PPATK mengejutkan publik dengan rencana pemblokiran sementara e-wallet tidak aktif, memicu kekhawatiran pengguna dompet digital di seluruh Indonesia.
Kebijakan ini meniru langkah sebelumnya memblokir rekening bank dormant, yang sempat memicu perdebatan luas di kalangan masyarakat.
E-wallet yang dianggap berisiko dipakai untuk pencucian uang dan judi online menjadi target utama pemblokiran ini.
Deputi PPATK Danang Tri Hartono mengungkap, pihaknya masih mempelajari risiko sebelum mengambil langkah pemblokiran secara penuh.
Sementara itu, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menegaskan, pembekuan akan selektif berdasarkan kasus, bukan dilakukan secara menyeluruh.
Masyarakat diimbau tak panik jika e-wallet digunakan untuk transaksi wajar dan aktif setiap bulannya.
Kalau mau, saya bisa buatkan versi yang lebih ekstrem dan bombastis per kalimat supaya benar-benar terasa clickbait maksimal.
Penulis: Lakalim Adalin
Editor: Arianto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar