Polemik rekening Nikita Mirzani di persidangan akhirnya mendapat tanggapan resmi dari PT Bank Central Asia Tbk (BCA).
Nikita sebelumnya mengungkapkan kekecewaan mendalam karena koran rekening pribadinya dibuka di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam sidang kasus pemerasan.
Menurutnya, hal tersebut membuatnya merasa tidak dihargai sebagai nasabah prioritas. Nikita menilai BCA seolah membiarkan data pribadinya diakses pihak penggugat.
Menanggapi kritik itu, EVP Corporate Communication & Social Responsibility BCA, Hera F. Haryn, menegaskan pihaknya hadir memenuhi panggilan sebagai saksi persidangan.
Ia menjelaskan pemeriksaan rekening dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, termasuk aturan yang mewajibkan bank tunduk pada permintaan aparat penegak hukum.
“BCA senantiasa menghormati proses hukum, sekaligus menjaga keamanan dan kerahasiaan data nasabah sesuai aturan,” ujar Hera F. Haryn kepada media, Kamis (14/08/2025).
Meski begitu, Nikita tetap kecewa. Ia menyebut rekening korannya berisi berbagai transaksi sah, mulai honor film Comic 8, kerja sama endorse, hingga job menyanyi.
“Jelas saya kecewa, padahal itu uang halal. Saya juga nasabah prioritas, harusnya lebih dijaga,” tegas Nikita usai sidang di PN Jaksel.
Kasus ini bermula dari gugatan Reza Gladys terhadap Nikita dengan dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang. Persidangan kini masih terus bergulir.
Peristiwa ini memicu diskusi publik soal perlindungan data perbankan, terutama menyangkut hak nasabah prioritas yang menuntut standar keamanan ekstra ketat.
Penulis: Lakalim Adalin
Editor: Arianto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar