Kisruh pelayanan medis di RSUD Sekayu, Palembang, kian panas setelah muncul tudingan intimidasi keluarga pasien terhadap seorang dokter jaga.
Awalnya, keluarga pasien lansia bernama Ismet Saputra Wijaya, pengurus FWJ Indonesia Banyuasin, mempertanyakan prosedur medis yang dianggap tidak transparan sejak awal perawatan rumah sakit.
Pasien masuk UGD pada 8 Agustus 2025, namun hingga 12 Agustus belum juga keluar hasil laboratorium. Dokter sudah menyebut pasien positif TBC.
Keluarga menilai diagnosis tanpa dasar medis melanggar SOP rumah sakit, apalagi pasien membayar kamar VIP. Namun video viral menggiring opini sebaliknya di publik.
Video yang beredar menampilkan dugaan Ismet melakukan pelecehan profesi dengan membuka paksa masker dokter. Publik langsung terbagi dalam opini tajam.
Isu tersebut menyita perhatian publik nasional. Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jakarta mengecam keras, sementara FWJ Indonesia menegaskan Ismet hanya menuntut hak pasien sebenarnya.
Kasus semakin memanas karena sudah masuk ranah hukum. Dokter S melaporkan Ismet ke Polres Musi Banyuasin, memicu polemik berkepanjangan di tingkat lokal maupun nasional.
Pihak keluarga menunjuk kuasa hukum dari DPP FWJ Indonesia. Langkah ini ditempuh untuk membela diri sekaligus memulihkan nama baik yang disebut tercemar.
Dalam konferensi pers di Tangerang, Selasa (18/08/2025). Ketua Umum FWJ Indonesia, Opan, menyebut kasus RSUD Sekayu sarat framing sepihak. Publik harus tahu fakta lengkapnya.
FWJ menyoroti dugaan kelalaian rumah sakit yang terlambat menyerahkan hasil laboratorium pasien. Mereka menilai wajar keluarga menanyakan SOP sebagai hak dasar.
Kini, kasus RSUD Sekayu menjadi sorotan nasional. Publik menunggu respons Kementerian Kesehatan terkait dugaan pelanggaran SOP, etika dokter, serta hak pasien.
Penulis: Lakalim Adalin
Editor: Arianto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar