Di tengah bencana banjir bandang yang melanda Lampung pada Januari 2025, seorang wanita bernama Eva Nurhayati justru mengalami tragedi lain yang tak kalah menyakitkan. Ia menjadi korban penipuan berkedok kerja sama usaha, yang mengakibatkan kerugian mencapai ratusan juta rupiah. Dua motor, satu berlian, serta uang tunai nyaris Rp100 juta raib begitu saja.
Peristiwa bermula saat Eva hendak menyelamatkan barang-barang berharganya dari kafe miliknya di Lampung ke rumah di Purworejo. Karena akses tertutup banjir dan saudaranya tidak ada di tempat, Eva menitipkan seluruh barang tersebut kepada seorang kenalan bernama Muhammad Wafiyuddin. Bukannya membantu, Wafiyuddin justru memanfaatkan situasi itu untuk melakukan penipuan.
Ia berdalih akan mengirimkan barang-barang tersebut menggunakan motor Kawasaki Ninja milik Eva. Tidak hanya itu, Wafiyuddin kemudian menawarkan kerja sama bisnis yang ternyata fiktif. Eva yang saat itu terdesak dan percaya, tanpa curiga mentransfer sejumlah uang. Total kerugian dari penipuan itu diperkirakan mencapai Rp100 juta, termasuk berlian yang sangat berarti baginya.
“Saya benar-benar tidak menyangka, kepercayaan saya dibalas dengan kebohongan,” ujar Eva dengan mata berkaca-kaca. Wafiyuddin sempat berjanji akan mengembalikan uang dan barang-barang itu, namun janji tinggal janji. Hingga pertengahan Juni 2025, pelaku belum juga menunjukkan itikad baik.
Polisi menyatakan telah menerima laporan dan menetapkan Muhammad Wafiyuddin sebagai buronan dalam kasus penipuan dan penggelapan. Ia diduga berada di Jakarta Pusat dan mengelola bengkel suku cadang. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaannya untuk segera melapor.
Kasus ini menjadi pengingat penting agar masyarakat lebih berhati-hati terhadap tawaran kerja sama usaha yang tidak memiliki dasar legal dan transparansi. Jangan biarkan kepercayaan dibalas pengkhianatan. Hati-hati, jangan sampai jadi korban berikutnya.
Penulis: Lakalim Adalin
Editor: Arianto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar