Suasana mencekam menyelimuti Jalan Wahidin Lama, Medan, Rabu malam (11/6/2025), usai seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama A Lien ditemukan tewas bersimbah darah.
Korban diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) setelah ditikam menggunakan senjata tajam oleh suaminya sendiri, Al.
Peristiwa nahas itu terjadi di rumah mereka di Kelurahan Pandau Hulu II, Kecamatan Medan Area.
Menurut keterangan warga, insiden penikaman terjadi begitu cepat dan mengejutkan tetangga sekitar.
Teriakan minta tolong terdengar sebelum warga mendapati tubuh A Lien dalam kondisi kritis di dalam rumah.
Warga sempat berupaya menolong, namun luka korban terlalu parah dan nyawanya tak tertolong.
Pelaku, Al, langsung ditangkap warga yang geram atas perbuatannya.
Ia sempat dihakimi massa sebelum akhirnya diamankan oleh aparat dari Polsek Medan Area.
Kondisi pelaku kini dalam pengawasan ketat sambil menjalani pemeriksaan intensif.
Kapolsek Medan Area, AKP Himawan, membenarkan adanya kasus pembunuhan tersebut.
Ia menyatakan pelaku sudah ditahan dan penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap motif di balik kejadian ini.
“Penyidik tengah mendalami penyebab pasti penikaman terhadap korban,” ujar Himawan.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi terkait motif pelaku.
Namun pihak kepolisian memastikan bahwa kasus ini ditangani serius untuk mengungkap fakta sebenarnya.
Kematian A Lien menambah daftar kasus KDRT yang berujung tragis dan menelan nyawa.
Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya kesadaran terhadap kekerasan dalam rumah tangga.
Perlu keterlibatan aktif masyarakat dan aparat untuk mencegah kejadian serupa terulang.
Warga juga diimbau untuk melaporkan indikasi KDRT sejak dini agar tidak berujung fatal.
Penulis: Lakalim Adalin
Editor: Arianto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar