Nasib tragis menimpa Azwar (32), warga Bunut, Kisaran Barat, Kabupaten Asahan. Ia dilaporkan meninggal dunia setelah dua bulan diduga menjadi korban perdagangan orang (TPPO) dengan modus penyaluran kerja ke luar negeri. Bukannya ke Malaysia, Azwar justru dikirim ke Kamboja dan dipaksa bekerja di perusahaan scammer.
Azwar awalnya dijanjikan pekerjaan sebagai penyanyi di Malaysia oleh seorang pria berinisial A, warga Medan. Tawaran upah sebesar USD 800 atau setara Rp13 juta membuat Azwar tergiur. Tanpa curiga, ia berangkat pada April 2025 lalu.
Namun kenyataan pahit menanti. Begitu tiba di Kamboja, Azwar langsung dipaksa bekerja di perusahaan penipuan daring dengan target tinggi. Karena syok dan tidak mampu memenuhi target, ia kemudian dipindahkan secara paksa ke perusahaan lain.
“Dia bukan kali pertama ke Malaysia, tapi kali ini dia lewat agen dari Medan. Sampai di Kamboja malah dipaksa kerja jadi scammer,” ujar Rizal, kerabat Azwar, Senin (23/6/2025).
Rizal menyebut keluarga sempat menerima permintaan uang tebusan sebesar Rp40 juta agar Azwar bisa dipulangkan. Adiknya sempat mentransfer Rp15 juta, namun setelah itu komunikasi terputus. Hingga akhirnya, beberapa hari sebelum Idul Adha, keluarga diberi kabar bahwa Azwar meninggal dunia.
“Katanya dia lompat dari lantai tiga. Tapi kami tidak tahu kondisi jenazahnya. Ada yang mau bantu, tapi takut karena diancam,” tutur Rizal.
Keluarga menduga kuat Azwar menjadi korban jaringan perdagangan manusia berkedok agen kerja ke luar negeri. Mereka berharap pemerintah dan otoritas terkait dapat menyelidiki kasus ini secara serius dan membantu memulangkan jenazah.
Tragedi yang menimpa Azwar menambah panjang daftar korban penipuan kerja luar negeri. Publik diimbau lebih waspada terhadap tawaran kerja di luar negeri yang tidak jelas prosedur dan legalitasnya.
Penulis: Lakalim Adalin
Editor: Arianto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar