Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Ditjen Bimas Islam menggelar acara Nikah Masal di Masjid Istiqlal, Sabtu (28/6/2025). Sebanyak 100 pasangan dari berbagai latar belakang resmi menikah dalam kegiatan yang dihadiri langsung oleh Menteri Agama, Nasaruddin Umar.
Dalam sambutannya, Menag menyebut acara ini sebagai upaya membantu masyarakat kurang mampu agar bisa menikah secara sah dan layak. “Jumlah pendaftar luar biasa. Karena dibatasi, hanya 100 pasangan yang bisa ikut di Jakarta. Ke depan akan digelar di provinsi lain,” ujarnya.
Seluruh biaya pernikahan, termasuk mahar, ditanggung negara melalui Kementerian Agama. Setiap pasangan juga mendapat bantuan modal usaha Rp2,5 juta, yang disalurkan dan dipantau oleh Baznas. Jika pasangan menunjukkan produktivitas, bantuan tambahan akan diberikan.
Tak hanya itu, peserta juga mendapatkan fasilitas menginap di hotel sebagai bentuk apresiasi. “Kami kerja sama dengan hotel yang sedang sepi. Ini juga membantu sektor perhotelan,” jelas Menag.
Nasaruddin menegaskan semua proses berlangsung sesuai syariat dan hukum negara. Setiap pasangan mendapat akta nikah dan kartu nikah digital berchip. Ia menekankan tidak ada praktik pernikahan di bawah umur, poligami, maupun poliandri ilegal.
“Administrasi kami ketat. Usia, status hukum, hingga saksi dan wali diperiksa menyeluruh. Ini bukan hanya seremoni, tapi penghormatan terhadap institusi pernikahan,” pungkas Menag.
Editor: Arianto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar