Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan mengapresiasi langkah Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Tangerang dalam melakukan transformasi pelayanan publik berbasis digital dan inklusif.
Apresiasi itu disampaikan saat kunjungan kerja Rabu, 23 Juli 2025, bersama Kepala Kanwil ATR/BPN Provinsi Banten Sudaryanto dan Pimpinan Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika.
Kunjungan ini menjadi panggung pengenalan dua inovasi unggulan hasil swadaya Kantah Kota Tangerang yang dinilai sebagai model pelayanan tanah modern: Drivethru Pertanahan dan Virtual Office 3D.
Inovasi Drivethru Kurangi Antrian dan Interaksi Tak Produktif
Layanan Drivethru Pertanahan menjadi sorotan utama karena mampu memangkas waktu tunggu, mengurangi antrean, dan menghindari kontak langsung dalam proses pelayanan.
Melalui sistem ini, masyarakat cukup menyerahkan atau mengambil dokumen tanpa turun dari kendaraan. “Ini quick win solution nyata. Cepat, efisien, dan tetap menjunjung integritas,” ujar Wamen Ossy.
Inovasi ini juga menjawab keterbatasan infrastruktur seperti parkir yang sempit, serta kebutuhan pelayanan berbasis kemudahan dan aksesibilitas.
Virtual Office Buka Akses Layanan Tanpa Batas Geografis
Inovasi kedua adalah Virtual Office Pertanahan, platform interaktif berbasis tampilan tiga dimensi yang memungkinkan masyarakat mengakses layanan dari mana pun secara real-time.
Pengguna bisa mengunggah dokumen, berkonsultasi, atau mengecek informasi tanpa perlu hadir fisik. Seluruh fitur dikembangkan secara internal oleh ASN Kantah Kota Tangerang, mencerminkan semangat digital empowerment yang kolaboratif.
“Prinsipnya adalah keadilan layanan digital—siapa pun bisa mengakses hak tanahnya, tanpa terhambat jarak atau birokrasi,” jelas Kepala Kantah, Dr. Heri Mulianto.
Layanan CLBK: Solusi untuk Warga Berkebutuhan Khusus
Tak hanya itu, Kantah juga menghadirkan program CLBK (Cipta Layanan Berkebutuhan Khusus). Meski penggunanya tidak banyak, kehadiran CLBK menunjukkan keberpihakan negara pada kelompok rentan dalam sistem layanan tanah nasional.
Wamen Ossy menyebut CLBK sebagai simbol pelayanan publik yang berkeadilan, dan berharap program serupa menjadi standar inklusi nasional.
Ombudsman RI Dorong Replikasi Inovasi Anti-Mafia Tanah
Yeka Hendra Fatika dari Ombudsman RI menilai inovasi ini sebagai jawaban konkret terhadap praktik mafia tanah. Transparansi layanan dan pemutusan mata rantai perantara, menurutnya, adalah kunci pembaruan.
“Kantah Kota Tangerang menjadi contoh terbaik nasional saat ini. Kami akan dorong replikasinya ke Kantah lain,” tegas Yeka.
Wamen Ossy menutup pertemuan dengan penegasan bahwa Kementerian ATR/BPN akan mendorong penyebarluasan dua inovasi tersebut secara nasional. Ia menilai bahwa apa yang dirintis di Kota Tangerang layak menjadi warisan transformasi layanan publik di bidang pertanahan.
Penulis: Lakalim Adalin
Editor: Arianto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar