Bareskrim Polri akhirnya mengumumkan hasil tes DNA yang ditunggu publik terkait kasus perseteruan antara Ridwan Kamil dan selebgram Lisa Mariana.
Kasubdit 1 Dittipidisiber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung Prakoso, menyatakan hasil laboratorium menunjukkan Ridwan Kamil dan anak Lisa Mariana berinisial CA tidak memiliki kecocokan biologis.
“Hari ini hasil pemeriksaan DNA diserahkan ke penyidik. RK dan anak LM tidak identik atau tidak memiliki hubungan genetik,” jelas Rizki dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (20/08/2025).
Tes DNA dilakukan setelah laporan resmi Ridwan Kamil pada 11 April 2025. Lisa sebelumnya mengklaim anaknya adalah hasil hubungan biologis dengan mantan Gubernur Jawa Barat tersebut.
Untuk penyelidikan, Bareskrim memeriksa 12 saksi termasuk Lisa Mariana, ahli bahasa, ahli hukum pidana, serta menyita dokumen elektronik, sampel suara, hingga surat pendukung.
Pengambilan sampel darah dilakukan guna memastikan hubungan genetik. Hasilnya menegaskan tidak ada keterkaitan DNA, sekaligus memperkuat bantahan Ridwan Kamil terhadap klaim Lisa.
Kasus ini bermula saat Lisa Mariana menggelar konferensi pers dan mengaku anaknya merupakan anak biologis RK, sambil menggugat ke Pengadilan Negeri Bandung.
Ia menuntut ganti rugi belasan miliar rupiah serta status anak diakui. Namun, Ridwan Kamil membantah tegas dan melaporkan balik Lisa atas dugaan pencemaran nama baik.
Melalui Instagram, RK menyebut tuduhan tersebut sebagai fitnah bermotif ekonomi. Ia menegaskan tidak ada hubungan personal maupun biologis dengan anak Lisa Mariana.
Laporan resmi Ridwan Kamil diterima Bareskrim dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI. Kasus ini dijerat dengan pasal-pasal Undang-Undang ITE terbaru tahun 2024.
Dengan hasil tes DNA ini, publik menanti langkah hukum selanjutnya, sekaligus jawaban atas drama panjang perseteruan antara Ridwan Kamil dan Lisa Mariana.
Reporter: Lakalim Adalin
Editor: Arianto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar