Satu - Satunya Tampil Beda, Koran Politik Paling Berani Mengkritik Terpanas dan Perang Terhadap Koruptor, Narkoba, Teroris Musuh Rakyat ~~~~~>>>>> Kami Menerima Artikel, Opini, Berita Kegiatan, Iklan Pariwara dapat mengirimkannya melalui email dutanusantaramerdeka@yahoo.co.id
Tampilkan postingan dengan label BPN. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label BPN. Tampilkan semua postingan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Madya, Menteri ATR/Kepala BPN Imbau Bangun Sistem dalam Rangka Kemudahan Berusaha


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto melantik empat Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan tersebut dilaksanakan di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta pada Rabu (18/01/2023). 

Pejabat yang dilantik di antaranya, Inspektur Jenderal Kementerian ATR/BPN, R.B. Agus Widjayanto; Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Dwi Hariyawan; Staf Ahli Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Teknologi Informasi, Sunraizal; dan Staf Ahli Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Pengembangan Kawasan, Budi Situmorang.

Menteri ATR/Kepala BPN dalam amanatnya mengatakan kepada para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya yang dilantik untuk dapat membangun sistem dalam rangka mendukung kemudahan berusaha. Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo demi meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Salah satu upaya yang dilakukan ialah dengan mempercepat proses Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR).

"Permasalahan yang ada saat ini di lapangan khususnya di daerah-daerah adalah sulitnya mendapatkan KKPR. Dalam rapat terbatas bersama Pak Presiden, dalam rangka meningkatkan investasi maka akan didukung dengan anggaran untuk merealisasikan target 2.000 RDTR (Rencana Detail Tata Ruang-red). Kita juga melakukan koordinasi untuk mereduksi waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan satu RDTR dan sudah di-_reduce_ menjadi satu tahun," ucapnya.

Menteri ATR/Kepala BPN yakin dengan perbaikan sistem yang dilakukan dalam rangka kemudahan berusaha tersebut, pasti akan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi di Indonesia. "Saya yakin dengan ditunjang kemudahan-kemudahan berinvestasi, maka harapan Pak Presiden akan pertumbuhan ekonomi dapat terwujud," tambahnya.

Selanjutnya Hadi Tjahjanto menyampaikan mengenai percepatan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Dari target 126 juta bidang tanah di Indonesia, saat ini sudah terealisasi 101,1 juta bidang tanah terdaftar dan 85 juta bidang tanah telah bersertipikat. "Apabila target PTSL ini sudah selesai maka akan terjadi EVA (_Economic Value Added_, red) atau pertambahan nilai ekonomi," ujarnya.

Oleh sebab itu dalam rangka percepatan PTSL, Kementerian ATR/BPN mencanangkan berbagai strategi. Di antaranya adalah pemasangan tanda batas tanah atau patok secara serentak, dan meminta keringanan atau pembebasan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) oleh pemerintah daerah. "Saya minta dilaksanakan, koordinasi dengan bupati, wali kota untuk membebaskan BPHTB segera dilaksanakan," kata Hadi Tjahjanto.

Hadi Tjahjanto mengingatkan untuk pejabat yang dilantik untuk bekerja keras dan dapat melakukan percepatan program yang dijalankan oleh Kementerian ATR/BPN. "Kita harus serius menangani masalah ini. Dengan dilantik empat pejabat ini, saya optimis semuanya akan bisa berjalan dengan baik," pungkasnya.

Pelantikan ini turut dihadiri oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Raja Juli Antoni; Pembina IKAWATI Kementerian ATR/BPN, Nanny Hadi Tjahjanto; Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN; dan jajaran pengurus IKAWATI Kementerian ATR/BPN. Hadir secara daring, para Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi se-Indonesia. (Lak/Tha)

Share:

Lebih dari 7.000 Pendaftar, Kementerian ATR/BPN Gelar Ujian PPAT


Duta Nusantara Merdeka | Kabupaten Bogor 
Dalam memberikan layanan pertanahan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dibantu oleh mitra kerja, salah satunya Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Peran PPAT di masyarakat dinilai sangat penting karena bisa membantu melayani masyarakat dalam urusan pertanahan.

Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT), Suyus Windayana mengatakan, dengan pesatnya pendaftaran tanah di Indonesia melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), kebutuhan akan layanan pertanahan pun meningkat drastis. “Dengan tingginya pendaftaran di seluruh Indonesia selama lima tahun terakhir, transaksi pertanahan pun meningkat. Ternyata masyarakat belum terlayani semua oleh PPAT, karena sejauh ini masih terpusat di ibukota-ibukota kabupaten,” tutur Suyus Windayana di Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kementerian ATR/BPN, Jumat (04/11/2022).

Menyadari hal tersebut, Kementerian ATR/BPN menyelenggarakan ujian PPAT Tahun 2022 dengan tujuan menambah persebaran PPAT sehingga menjangkau masyarakat di berbagai penjuru yang ada di Indonesia. Dirjen PHPT mengatakan, animo masyarakat untuk mengikuti ujian PPAT tahun ini sangat tinggi, terlihat pada jumlah peserta yang mendaftar.

"Jadi dua tahun kita tidak mengadakan ujian karena pandemi, 3.300 (peserta ujian) anggaran kita, itu hanya dua jam saja langsung penuh kuotanya. Setelah itu, pada akhirnya kita buka semua bisa mendaftar, ternyata ada 7.000-an pendaftar, dan yang lolos seleksi administrasi 6.000," jelas Suyus Windayana.

Padatnya jumlah pendaftar membuat Kementerian ATR/BPN membagi ujian menjadi dua gelombang yakni, pada tanggal 4-6 November 2022 di Gedung PPSDM. Kemudian, gelombang kedua nantinya akan dilaksanakan di Sekolah Tinggi Pertanahan Negara (STPN) Yogyakarta dua minggu setelahnya.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Pengaturan Tanah Komunal, Hubungan Kelembagaan dan PPAT, Sepyo Achanto kemudian menjelaskan, ujian PPAT tahun ini dilaksanakan menggunakan metode _computer based test_ (CBT). "Dengan metode ini kita bisa memastikan bahwa ujian berlangsung secara transparan karena hasil ujian akan langsung terpampang di monitor peserta setelah ujian. Selain itu, peserta juga bisa melihat hasil ujian seluruh peserta yang mengikuti ujian di layar yang tersedia di depan gedung PPSDM. Jadi ini sesuai dengan nilai Kementerian ATR/BPN yang melayani, profesional, dan terpercaya," ungkap Sepyo Achanto.

Adapun acara pembukaan ujian PPAT ini turut dihadiri oleh Kepala PPSDM, Agustyarsah serta Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PP IPPAT), Hapendi Harahap. (Tha/Lak)

Share:

Kementerian ATR/BPN Jalin Kerja Sama dengan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk dalam Percepatan Sertipikasi Perumahan untuk Rakyat


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta  
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menjalin kerja sama dengan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. di bidang pertanahan dan tata ruang. Sinergi ditandai dengan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto dengan Direktur Utama PT BTN (Persero) Tbk., Haru Koesmahargyo tentang Sinergi Tugas dan Fungsi Bidang Agraria/Pertanahan dan Tata Ruang serta Jasa dan Layanan Perbankan. Penandatanganan Nota Kesepahaman dilaksanakan secara daring dan luring di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta pada Kamis (13/10/2022).

Usai menandatangani Nota Kesepahaman tersebut, dalam sambutannya Menteri ATR/Kepala BPN mengatakan kemitraan ini dilaksanakan dalam rangka percepatan penyertipikatan rumah untuk rakyat di seluruh Indonesia. Hal ini sejalan dengan program besar yang dimiliki Kementerian ATR/BPN sebagaimana perintah Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo untuk mempercepat pendaftaran tanah di seluruh Indonesia melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). 

Menteri ATR/Kepala BPN selanjutnya menuturkan, diharapkan pada tahun 2025, seluruh bidang tanah di Indonesia terdaftar termasuk tanah aset PT BTN (Persero) Tbk., yang akan dijadikan dan/atau telah menjadi agunan fasilitas kredit/pembiayaan Debitur PT BTN (Persero) Tbk., khususnya penyertipikatan terhadap Perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

"Harapannya masyarakat bisa tersenyum manis, karena selain memiliki rumah mereka juga memiliki kepastian hukum hak atas tanah karena dengan terdaftar dan diterbitkannya sertipikat bidang-bidang tanah tersebut. Selain memberikan kepastian hukum dan rasa aman, juga diharapkan dapat mencegah timbulnya sengketa dan konflik pertanahan termasuk mafia tanah," kata Hadi Tjahjanto.

Lebih lanjut, Hadi Tjahjanto berharap melalui kemitraan ini akan terwujud sinkronisasi dan sinergi di bidang teknologi layanan digital antara Kementerian ATR/BPN dan PT BTN (Persero) Tbk. Terlebih Kementerian ATR/BPN saat ini berkomitmen untuk melakukan transformasi digital dalam memberikan kemudahan akses pelayanan melalui inovasi berbasis digital. "Tujuan mulia yang hendak dicapai adalah untuk meningkatkan kemudahan dan kepuasan bagi masyarakat," tutur Menteri ATR/Kepala BPN.

"Kami berharap agar penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama ini tidak berhenti pada acara seremonial saja, namun yang terpenting adalah bagaimana mengimplementasikannya ke dalam program/kegiatan bersama antar Kementerian ATR/BPN dan PT BTN (Persero) Tbk. Ke depan, kita bersama-sama akan melaksanakan monitoring dan evaluasi implementasi kerja sama ini. Untuk itu saya juga perintahkan kepada Kakanwil BPN dan seluruh Kepala Kantor agar dapat melakukan percepatan penyertipikatan rumah untuk rakyat," lanjut Hadi Tjahjanto.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama PT BTN (Persero) Tbk., Haru Koesmahargyo mengatakan pihaknya sangat mengapresiasi langkah tegas dari Kementerian ATR/BPN dalam memberantas para mafia tanah. Karenanya, penyediaan rumah rakyat dalam rangka Program Satu Juta Rumah sering terhambat masalah sertipikat. Padahal, di tengah kondisi pandemi dan ancaman pemanasan global, rumah menjadi tempat teraman bagi keluarga. Dengan kemitraan ini, lanjut Haru Koesmahargyo akan mengakselerasi proses penyediaan rumah sehingga semakin banyak masyarakat Indonesia bisa memiliki hunian. 

“Kemitraan ini akan sangat membantu masyarakat terutama masyarakat berpenghasilan rendah untuk memiliki rumah layak huni yang terjamin status hukumnya. Kami sangat berterima kasih atas berbagai langkah dan layanan dari Kementerian ATR/BPN yang mempermudah dalam proses penyelesaian sertipikat di Indonesia,” jelas Haru Koesmahargyo.

Pada saat yang sama, dilaksanakan juga penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antar kedua belah pihak sebagai acuan dalam implementasi Nota Kesepahaman tersebut. Selaku yang menandatangani Perjanjian Kerja Sama dari PT BTN (Persero) Tbk., Wakil Direktur Utama PT BTN (Persero) Tbk., Nixon L. P. Napitupulu. Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Himawan Arief Sugoto menandatangani Perjanjian Kerja Sama tentang Jasa dan Layanan Perbankan, dan Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana menandatangani Perjanjian Kerja Sama tentang Sinergi Tugas dan Fungsi Bidang Agraria/Pertanahan dan Tata Ruang untuk percepatan sertipikasi perumahan rakyat.  (Lak/Tha)

Share:

Peringati HANTARU 2022, Menteri ATR/Kepala BPN Harap Jajaran Semakin Tangguh demi Wujudkan Pelayanan yang Cepat dan Berkualitas


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto memimpin Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-62 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA). Upacara tersebut berlangsung di halaman Kementerian ATR/BPN, Jakarta, pada Senin (26/09/2022). 

Upacara yang diselenggarakan dalam rangka peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) tahun 2022 ini diikuti oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Raja Juli Antoni; para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN; beserta seluruh jajaran di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Dalam sambutannya, Menteri ATR/Kepala BPN menuturkan, pada peringatan HANTARU tahun 2022, Kementerian ATR/BPN mengusung tema "Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Cepat, Berkualitas dan Tangguh". 

"Diharapkan tema yang diusung akan mewujudkan percepatan transformasi digital dalam sistem pelayanan publik, pengaduan, perizinan, penanganan masalah, dan _database_ yang akan menyebabkan layanan kepada masyarakat yang transparan, cepat, efektif, dan efisien," tutur Hadi Tjahjanto.

Pada kesempatan ini, Hadi Tjahjanto kembali mengingatkan kepada seluruh jajaran akan tugas yang diberikan oleh Presiden Republik Indonesia untuk melaksanakan tiga program prioritas. Program tersebut adalah percepatan pendaftaran tanah melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan dengan Reforma Agraria serta pemberantasan mafia tanah, dan mendukung percepatan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

"Saya mengingatkan pentingnya mengejar target PTSL, namun yang tidak kalah pentingnya adalah menjaga kualitas produk yang dihasilkan, sehingga tidak menimbulkan residu dan masalah di kemudian hari," tambah Menteri ATR/Kepala BPN.

Lebih lanjut, Hadi Tjahjanto menyampaikan selamat kepada seluruh insan pertanahan dan tata ruang yang hari ini merayakan HANTARU. "Semoga dengan momentum peringatan HANTARU kali ini kita wujudkan pelayanan yang terbaik bagi kepentingan bangsa dan negara tercinta, serta apa yang kita lakukan dapat memberikan manfaat dan nilai tambah untuk banyak orang," tutup Menteri ATR/Kepala BPN.

Sebagai informasi, dalam rangkaian Upacara Peringatan HUT ke-62 UUPA, dilaksanakan juga penyematan penghargaan Satya Lencana Karya Satya kepada sembilan orang perwakilan jajaran Kementerian ATR/BPN yang telah mengabdi dalam kurun waktu 10, 20, hingga 30 tahun. Salah satu yang menerima penghargaan tersebut, yaitu Direktur Jenderal Tata Ruang, Gabriel Triwibawa. (Lak/Tha)

Share:

Percepat RDTR Di Indonesia, Kementerian ATR/BPN Tambah Formasi Jabatan Fungsional Penata Ruang Ahli Utama


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus menambah formasi Jabatan Fungsional Penata Ruang Ahli Utama. Hal ini merupakan upaya Kementerian ATR/BPN dalam mempercepat pekerjaan tata ruang dan pertanahan, termasuk penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di seluruh Indonesia.

Untuk itu, Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Himawan Arief Sugoto melantik Andi Tenrisau sebagai Pejabat Fungsional Penata Ruang Ahli Utama di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, pada Jumat (23/09/2022). Dalam kesempatan tersebut, ia menyampaikan bahwa saat ini sudah terisi empat formasi Jabatan Fungsional Penata Ruang Ahli Utama di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

"Tentu formasi Jabatan Fungsional ini menjadi kekuatan yang bagus, di mana tantangan terbesar kita adalah percepatan RDTR yang ada di Indonesia untuk dapat dilakukan sebaik mungkin. Tentunya dengan koordinasi dengan Ditjen (Direktorat Jenderal, red) teknis, seluruh jajarannya, pengendalian, tata ruang, dan lainnya," ujar Himawan Arief Sugoto.

Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN menilai, Andi Tenrisau yang memiliki pengalaman menjabat sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN berkompeten untuk mengemban Jabatan Fungsional ini. "Kami mengucapkan selamat kepada Pak Andi Tenrisau. Beliau sebagai kader yang sangat mumpuni, yang telah melalui sebuah proses yang sangat profesional, berkarier, serta uji kompetensi beliau sebagai ahli penata ruang," ungkapnya. 

Himawan Arief Sugoto memastikan bahwa pengangkatan Andi Tenrisau sebagai Pejabat Fungsional sekaligus Plt. Dirjen Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN telah mendapat persetujuan Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto. "Ini suatu bentuk sikap profesional yang dilakukan oleh Saudara Andi Tenrisau, sehingga diberikan kepercayaan oleh pimpinan untuk terus berkontribusi hingga waktu yang akan datang," tuturnya.

Pada kesempatan yang sama, ia menerangkan bahwa Kementerian ATR/BPN memiliki tantangan untuk melaksanakan merit sistem, di mana organisasi harus terus tumbuh dan menunjukkan kinerja yang baik. Sesuai visi dan misi Presiden Joko Widodo, dengan adanya Jabatan Fungsional ini, Himawan Arief Sugoto berharap dapat mewujudkan Kementerian ATR/BPN sebagai institusi pertanahan dan tata ruang dengan kinerja yang sangat baik. 

"Mari kita kerja untuk membangun institusi kita menjadi lebih baik di masa mendatang. Sekali lagi selamat Pak Andi Tenrisau atas pelantikan ini dan jalankan pekerjaan dengan baik, maka akan mendatangkan manfaat bagi kita semua," pungkas Himawan Arief Sugoto.

Turut hadir dalam pelantikan Jabatan Fungsional Penata Ruang Ahli Utama ini, beberapa Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama, serta Pejabat Fungsional di lingkungan Kementerian ATR/BPN. (Lak/Tha)

Share:

Kesiapan Humas Kementerian ATR/BPN Hadapi Dinamika Kerja di Tengah Perkembangan Teknologi


Duta Nusantara Merdeka | Kabupaten Bogor 
Di balik terlaksananya program Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), terdapat banyak satuan kerja (satker) yang bekerja keras untuk memastikan proses dan hasilnya terwujud sesuai harapan. Demi menjaga kualitas kinerja, dibutuhkan pula sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas. Kebutuhan tersebut semakin didorong dengan perkembangan teknologi yang pesat, sehingga publik menuntut pelayanan yang lebih cepat dan transparan.

Hal inilah yang melatarbelakangi Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Kementerian ATR/BPN untuk terus memperbaiki mutu dan meningkatkan kualitas SDM, terkhusus di bidang kehumasan. Bagi lembaga pemerintahan, humas merupakan jembatan antara instansi dan publik. Kepala Biro Humas Kementerian ATR/BPN, Yulia Jaya Nirmawati berpandangan bahwa kegiatan humas bergerak sangat dinamis. Maka dari itu, insan Humas Kementerian ATR/BPN perlu mengasah kepekaan akan kebutuhan instansi dan juga publik.

“Kita sebagai Humas Kementerian ATR/BPN memiliki fungsi, salah satunya menciptakan dan menjaga citra positif kementerian. Tugas kita adalah menyukseskan tugas pimpinan,” ujar Yulia Jaya Nirmawati pada kegiatan Pengembangan dan Peningkatan SDM Biro Humas di Jambuluwuk Hotels & Resorts, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Selasa (20/09/2022).

Tak hanya menangani urusan internal seperti administrasi ketatausahaan pimpinan dan reportase program strategis, Humas Kementerian ATR/BPN juga perlu menjalankan komunikasi kepada pihak eksternal dengan strategi yang tepat. “Kita (ATR/BPN) harus peduli, harus mendengar, melihat, dan kita juga harus bisa menginformasikan dengan baik kepada masyarakat apa yang sedang kita lakukan,” tegas Kepala Biro Humas Kementerian ATR/BPN.

Berlangsung selama dua hari mulai 20-21 September 2022, kegiatan ini mendatangkan seorang praktisi humas yang berpengalaman dalam lingkup aktivasi sosial media. Dengan dipandu oleh Social Media & Optimization Lead KompasTV, Roro Ajeng Sekar Arum, para peserta kegiatan, yakni seluruh jajaran di Biro Humas Kementerian ATR/BPN melakukan diskusi seputar strategi komunikasi pengelolaan media sosial instansi pemerintah.

“_Social media_ ini turut berfungsi meningkatkan kredibilitas, akuntabilitas, penggunaan anggaran, dan advokasi kebijakan di lembaga pemerintahan. _Social media_ itulah yang paling dekat (menjangkau masyarakat),” tutur Roro Ajeng Sekar Arum dalam paparannya.

Pada kesempatan ini, Roro Ajeng Sekar Arum menjelaskan bahwa sebagai corong informasi yang kredibel, insan humas kementerian perlu memanfaatkan sarana yang tersedia seiring perkembangan teknologi. Salah satu fitur yang dapat dipergunakan untuk membantu penyebarluasan informasi pertanahan dan tata ruang ialah penggunaan tanda tagar. “Kini _social media_ memperkuat basis pencarian berdasarkan kata kunci. _Hashtag_ itu bisa jadi _tools_ melihat seberapa jauh impresinya. Fungsinya _hashtag_ untuk me-_reach_ orang lebih jauh lagi,” ungkapnya.

Untuk berkomunikasi dan melebarkan jangkauan kepada masyarakat, Kementerian ATR/BPN telah menyediakan sejumlah kanal informasi. Di antaranya layanan _Hotline_ bit.ly/HotlineLayananPertanahan dan Hotline Pengaduan berbasis Whatsapp di nomor 0811-1068-0000; Web SP4N LAPOR!; akun media sosial dengan penyertaan tagar #tanyaatrbpn; dan surat elektronik pada alamat surat@atrbpn.go.id. Selain itu, masyarakat juga dapat mengirim langsung surat ke alamat Jl. Sisingamangaraja No.2, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dan menggali informasi seputar pertanahan dan tata ruang di tautan www.ppid.atrbpn.go.id. (Lak/Tha/Ant)
Share:

Lantik Majelis Pembina dan Pengawas PPAT Pusat dan Wilayah, Menteri ATR/Kepala BPN Berharap Layanan Pertanahan Kian Membaik


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Dalam menjalankan tugas, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bekerja bersama sejumlah mitra kerja. Satu di antaranya adalah para Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Pada Kamis (14/07/2022) bertempat di Aula Prona, Kantor Kementerian ATR/BPN Jakarta, Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto memimpin penyelenggaraan Pengangkatan Sumpah Majelis Pembina dan Pengawas PPAT Pusat (MPPP) serta Majelis Pembina dan Pengawas PPAT Wilayah (MPPW).

Pada kesempatan ini, Menteri ATR/Kepala BPN mengutarakan harapan dapat terwujudnya kinerja yang semakin baik dalam layanan pertanahan dan tata ruang. “Sebagai mitra kerja Kementerian ATR/BPN saya sangat mengharapkan Saudara-Saudara dapat membantu kinerja Kementerian ATR/BPN menjadi lebih baik,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto di hadapan peserta pelantikan Majelis Pembina dan Pengawas PPAT yang hadir secara luring dan daring.

Menteri ATR/Kepala BPN mengatakan, pada pelaksanaan jabatan PPAT diperlukan peningkatan dalam hal pembinaan dan pengawasan. Menurutnya, PPAT dapat berkontribusi melancarkan tugas Kementerian ATR/BPN melalui beberapa cara. “PPAT dapat menyosialisasikan program prioritas kementerian. Mempercepat proses pendaftaran tanah, bukan malah menghambat layanan. Dan, saya ingin ingatkan sekali lagi bahwa jangan menjadi bagian dari mafia tanah. Saya tegaskan apabila ada yang masuk menjadi bagian dari mafia tanah, saya tidak akan memberikan toleransi sedikit pun terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan mafia tanah,” tegas Hadi Tjahjanto dalam keterangan tertulisnya, Jum'at (15/07).

Komitmen memberantas mafia tanah ini sejalan dengan amanat yang diberikan Presiden Joko Widodo kepada Menteri ATR/Kepala BPN, yakni penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan. “Saat saya dilantik oleh Bapak Presiden, ada tiga hal yang perlu saya sampaikan pada kesempatan siang hari ini, yang pertama adalah percepatan atau akselerasi PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap, red); yang kedua adalah penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan, termasuk pemberantasan mafia; dan yang ketiga adalah mendukung pembangunan IKN (Ibu Kota Negara, red). Ini menjadi fokus kita semua,” jelasnya.

Dengan dilantiknya Majelis Pembina dan Pengawas PPAT baik pusat maupun wilayah, diharap dapat segera mengawal kerja para PPAT. Adapun tugas-tugas yang telah menanti usai pelantikan antara lain koordinasi antara Kantor Wilayah BPN, Kantor Pertanahan kabupaten/kota dengan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT). Hal ini guna menindaklanjuti pemeriksaan dugaan pelanggaran pelaksanaan jabatan PPAT maupun pelanggaran kode etik terhadap PPAT.

Sebagai informasi, acara pengangkatan sumpah ini diselenggarakan secara luring dan daring dari Kantor Wilayah BPN di seluruh Indonesia. Penandatanganan berita acara dilakukan di Aula Prona, Kantor Kementerian ATR/BPN serta secara daring di Kantor Wilayah BPN Kepulauan Riau dan Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali. (Lak/Tha)

 
Share:

Peningkatan Kualitas PTSL Harus Didukung dengan Peran ASN yang Profesional


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Peningkatan kualitas dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) terus dilaksanakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Sebagai salah satu Program Strategis Nasional, PTSL diharapkan dapat menjamin kepastian hukum hak atas tanah dan juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia. Selain itu, pendaftaran tanah juga dimaksudkan untuk menciptakan kehidupan yang lebih nyaman bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN (Wamen ATR/Waka BPN), Raja Juli Antoni saat memberikan pengarahan pada kegiatan Rapat Kerja Teknis _Monitoring_ dan Evaluasi Program Pengelolaan dan Pelayanan Pertanahan, Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Ditjen PHPT) yang diselenggarakan di Hotel Shangri-La, Jakarta pada Selasa (05/07/2022).

Raja Juli Antoni lebih lanjut mengatakan, perlu peningkatan kualitas dalam pelaksanaan PTSL. Sehingga, ketika seluruh bidang tanah sudah berhasil didaftarkan, program PTSL bisa diselesaikan dengan baik dan masalah pertanahan secara umum dapat terselesaikan. “Bagaimana pun kualitas adalah nomor pertama di atas kuantitas, kita memang ada target angka PTSL, tapi bukan berarti kita mengabaikan kualitas. Kita harus meningkatkan kinerja kita agar tidak timbul masalah baru. Jangan sampai apa yang kita lakukan menjadi bom waktu di tahun-tahun berikutnya,” tuturnya.

"Oleh sebab itu, Tim PTSL akan terus kita perkuat. Kita harus jalin kerja sama baik dengan kementerian/lembaga atau pemerintah daerah. Kita lakukan sinkronisasi agar program ini berjalan dengan baik. Itu bagian dari upaya kita dalam menjaga kualitas PTSL agar dapat memberikan manfaat yang maksimal kepada masyarakat," tambah Raja Juli Antoni.

Menurutnya, peningkatan kualitas tersebut juga tidak lepas dari peran dan fungsi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berkualitas dan profesional. Hal ini agar para ASN mampu melaksanakan kebijakan publik dengan baik dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.  “Oleh sebab itu, sangat diperlukan etika dan perilaku yang baik dalam diri ASN, agar keberlangsungan proses pemberian pelayanan dapat berjalan dengan semestinya,” ujarnya.

Raja Juli Antoni mengingatkan, etika dan perilaku ASN yang baik akan menciptakan kepuasan pelayanan yang diterima masyarakat dari pemerintah. "Karena tugas ASN itu sendiri, yaitu untuk melayani masyarakat guna tercapainya kesejahteraan masyarakat,” pesan Raja Juli Antoni.

Selain itu, ia juga mengatakan demi meningkatkan kualitas dan kepuasan masyarakat terhadap layanan yang diberikan, jajaran Kementerian ATR/BPN harus dapat terbuka dan mau menerima kritik serta saran dari masyarakat.“Kita ini melayani rakyat bukan dilayani. Melalui PTSL ini kita bisa membantu masyarakat yang kurang mampu baik dari segi materi maupun non materi. Saya mengajak Bapak/Ibu semua kita tingkatkan layanan kita kepada masyarakat, kita juga tidak boleh defensif terhadap kritik, karena kritik itu yang bisa membangun,” tutupnya. (Lak/Tha)

Share:

Usai Tuntaskan Konflik Agraria, Pemerintah Kembangkan Program Pemberdayaan Masyarakat Bagi Peningkatan Ekonomi Desa Sumberklampok


Duta Nusantara Merdeka | Buleleng 
Sebagai tindak lanjut dari penyelesaian konflik agraria yang berlangsung selama 61 tahun di Desa Sumberklampok, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali, pemerintah melalui program Reforma Agraria melakukan kegiatan penataan akses. Dalam hal ini dengan menyerahkan 21 program pemberdayaan masyarakat kepada para penerima sertipikat hasil dari program redistribusi tanah. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka meningkatkan ekonomi masyarakat di desa tersebut. 

Selain Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), turut terlibat Kantor Staf Presiden, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), Kementerian Pertanian, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM), Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT).

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Staf Presiden, Moeldoko mengatakan bahwa program Reforma Agraria terdapat program pemberdayaan bagi masyarakat. "Presiden Joko Widodo telah mengamanatkan, bahwa tanah yang sudah diredistribusikan harus lebih produktif dan bisa memberikan hasil untuk kehidupan. Untuk itu, saya berpesan agar program-program pemberdayaan yang diberikan pemerintah bisa dimanfaatkan dengan maksimal dan harus berhasil,” ucapnya dalam kegiatan yang berlangsung di Desa Sumberklampok, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali, Selasa (21/06/2022).

Pada kesempatan yang sama, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Raja Juli Antoni mengungkapkan tahapan awal dari penyelesaian konflik agraria tersebut, yaitu dilakukan penyertipikatan tanah melalui kegiatan redistribusi tanah. "Sebagai tindak lanjut dari kegiatan program Reforma Agraria yang terdiri dari penataan aset dan penataan akses, sebelumnya sudah dilakukan penyertipikatan melalui redistribusi tanah kepada masyarakat penerima sertipikat sebanyak 900 kepala keluarga," tutur Raja Juli Antoni.

Selanjutnya ia menuturkan, untuk melakukan pengembangan program pemberdayaan masyarakat di Desa Sumberklampok, Kementerian ATR/BPN sebelumnya telah melakukan pemetaan sosial sehingga ditemukan beberapa potensi bagi peningkatan ekonomi masyarakat setempat. "Tidak berhenti di situ , Kementerian ATR/BPN juga melakukan pemetaan sosial yang menghasilkan potensi daerah berupa potensi pertanian, peternakan, UMKM, perikanan, perkebunan, dan pertanian tanaman tahunan," ungkapnya.

Dari hasil pemetaan sosial yang didapat, Kementerian ATR/BPN terus berkoordinasi dengan beberapa kementerian/lembaga terkait, sehingga disepakati 21 program pemberdayaan yang tepat untuk dapat diberikan dan dilaksanakan demi kesejahteraan masyarakat Desa Sumberklampok pasca pemberiaan sertipikat. "Saya berharap agar kegiatan yang sedang kita lakukan pada saat ini dapat dilaksanakan dan diduplikasikan di delapan lokasi lainnya yang sudah terintegrasi dengan kegiatan LPRA (Lokasi Prioritas Reforma Agraria) dan pemetaan sosial," tambahnya.

Dengan terwujudnya program pemberdayaan masyarakat hasil dari kerja lintas sektor pada LPRA di Desa Sumberklampok, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang terlibat. "Saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat, khususnya kepada Pak Presiden yang sudah berhasil meruntuhkan ego sektoral dan membangun jembatan bagi kementerian/lembaga untuk bisa bekerja sama, untuk mendukung potensi yang ada dan akses yang diperlukan di Desa Sumberklampok," tutur Raja Juli Antoni.

Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo yang juga hadir dalam acara tersebut mengatakan, pertanian Kabupaten Buleleng sangat potensial untuk dikembangkan. Selain sumber daya alam, masyarakat dan budaya lokal sangat mendukung sektor pertanian menjadi andalan. Menurutnya, sektor pertanian bisa dipadukan dengan wisata. "Alam Buleleng ini sangat bagus. Kalau sudah bagus, lahannya subur seperti ini, tinggal diberikan sentuhan dan manajemen yang tepat, saya yakin pertanian memberikan hasil yang menjanjikan," ujar Syahrul Yasin Limpo.

Hal senada diungkapkan Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki. Ia mengungkapkan, Kemenkop UKM nantinya akan fokus untuk mengembangkan model bisnis yang ada di Desa Sumberklampok. "Kita akan fokus pada penataan koperasi untuk mengakomodasi hasil panen dan ternak warga desa," ujarnya.

Dalam kesempatan ini juga dibacakan Deklarasi Bersama Kampung Reforma Agraria Desa Sumberklampok yang dibacakan oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Raja Juli Antoni. Deklarasi ini sebagai wujud komitmen bersama pemerintah dalam mewujudkan Reforma Agraria yang berkelanjutan di Desa Sumberklampok sehingga terciptanya kesejahteraan masyarakat.

Turut hadir, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Teten Masduki; Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, Dini Shanti Purwono; Koordinator Staf Khusus Presiden, Anak Agung Gde Ngurah Ari Dwipayana; Direktur Jenderal (Dirjen) Pengelolaan Ruang Laut KKP, Victor Gustaaf Manoppo; Dirjen Penataan Agraria, Andi Tenrisau; Direktur Pemberdayaan Masyarakat, Andri Novijandri; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali, Ketut Mangku; Wakil Gubernur Bali, Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati; serta Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana. (Lak/Tha)


Share:

Tangani Konflik Agraria, Kementerian ATR/BPN Pastikan Kegiatan Perekonomian Masyarakat Tetap Berjalan


Duta Nusantara Merdeka | Malang 
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melakukan percepatan penyelesaian berbagai konflik agraria. Salah satunya, konflik yang terjadi di lahan Hak Guna Usaha (HGU) PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XII Kebun Pancursari di Desa Tegalrejo, Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur, di mana masyarakat pekebun memiliki Sertipikat Hak Milik di atas lahan tersebut. 

Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto mengunjungi lokasi ini pada Minggu (19/06/2022). Pada kesempatan ini, ia mendengarkan aspirasi serta berdialog dengan masyarakat pekebun. Kemudian, ia berdiskusi dengan perwakilan warga penggarap lahan, kepala desa, bupati, dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat untuk mencari solusi bagaimana masyarakat tetap bisa memanfaatkan lahan perkebunan demi keberlangsungan hidupnya. 

Di hadapan ratusan masyarakat yang hadir, Hadi Tjahjanto memastikan bahwa masyarakat tetap bisa melangsungkan kegiatan ekonominya selama proses hukum berlangsung. "Bapak/Ibu sekalian, diperlukan kesabaran untuk memenuhi keinginan kita. Tapi Bapak/Ibu sekalian yang sekarang masih menanam tebu, jagung, dan lainnya masih bisa dipanen, bisa diambil, silakan dipanen semuanya. Yang penting untuk perekonomian masih terus berjalan, masih bisa makan," ujarnya. 

Usai berdiskusi dengan pemangku kepentingan terkait di Kantor PTPN XII, Menteri ATR/Kepala BPN mengungkapkan bahwa akan membentuk satuan tugas (satgas) yang dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur untuk mengawasi kegiatan masyarakat di desa tersebut. Satgas juga berfungsi memberikan perlindungan terhadap masyarakat pekebun, mulai dari penanaman hingga panen. "Saya akan turunkan satgas supaya Bapak/Ibu melaksanakan kegiatan itu juga diawasi dan diberikan perlindungan," tegasnya. 

Namun demikian, perlu adanya kesepakatan dengan lintas kementerian, mengingat lahan tersebut adalah milik negara. Menurutnya, kerja sama dapat dilakukan antara masyarakat dengan PTPN XII, sehingga nantinya negara juga mendapatkan keuntungan dari hasil pemanfaatan lahan. 

"Kami memikirkan keberlangsungan hidup Bapak/Ibu, kami juga memikirkan PTPN XII supaya kita mendapatkan untung untuk negara. Karena ini punya negara. Nanti satgas akan mengatur, diawasi oleh petugas semuanya, Bapak/Ibu bisa kerja samakan lahan yang dimiliki dengan PTPN XII untuk ditanami yang sesuai dengan keinginan PTPN XII. Bapak/Ibu yang menggarap, setiap hari dikasih bayaran, kemudian setelah ada hasilnya juga dipersentase supaya aman juga Bapak/Ibu mendapatkan semua," papar Hadi Tjahjanto. 

Turut mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN dalam kesempatan ini, Direktur Pencegahan dan Penanganan Konflik Pertanahan Kementerian ATR/BPN, Widodo; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur, Jonahar; Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN, Yulia Jaya Nirmawati; Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Malang, La Ode Asrafil; Bupati Malang, Sanusi; dan Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat. (Lak/Tha)

Share:

Usaha Berkelanjutan Kementerian ATR/BPN Daftarkan Tanah Di Indonesia Melalui Program PTSL


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Pendaftaran tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) menjadi salah satu Program Strategis Nasional (PSN) yang diinisiasi oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Program PTSL ini membantu masyarakat menerima bukti sah di mata negara bagi hak atas tanah miliknya yang selama ini belum tersertipikatkan. Dalam perjalanannya, banyak kemajuan yang dialami dari pelaksanaan PTSL, jutaan tanah telah didaftarkan dan disertipikatkan. 

Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT) Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana menjelaskan bahwa dari total target penerbitan sertipikat 126 juta bidang tanah, pemerintah telah mendaftarkan sekitar 95 juta tanah pada program PTSL dan menerbitkan sekitar 80 juta sertipikat hingga pertengahan tahun 2022. Dengan Program PTSL, pemerintah memangkas waktu, administrasi, dan pengerjaan untuk mempercepat sertipikasi tanah. 

"Program PTSL juga harus dapat menciptakan Kota atau Kabupaten Lengkap secara sistematis melalui pendaftaran tanah, sehingga lengkap seluruh Indonesia," ujarnya dalam acara _Lunch Talk_ di BeritaSatu TV dengan tema "Peningkatan Penerbitan Sertipikat Tanah", Jumat (10/06/2022).

Lebih lanjut Suyus Windayana menuturkan, terdapat beberapa kendala di dalam pelaksanaan PTSL antara lain kurangnya bukti kepemilikan dari masyarakat untuk mendaftarkan tanahnya; ada masyarakat yang enggan membayar Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sedangkan sudah ada beberapa bupati atau wali kota yang telah meringankan biaya pendaftaran pertama BPHTB; serta kendala sertipikasi di Wakatobi.

"Seperti permasalahan kemarin saat menyertipikatkan di perairan Wakatobi, ini memang membutuhkan waktu yang lama untuk didiskusikan dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Karena seperti yang disampaikan oleh Presiden, seluruh kementerian/lembaga harus meninggalkan ego sektoralnya karena memang ada juga yang berbatasan dengan kehutanan," ungkapnya.

Direktur Jenderal PHPT Kementerian ATR/BPN mengungkapkan bahwa pandemi di tahun 2020, membuat pendaftaran tanah terhambat karena beberapa kendala yang dialami. Ia menambahkan, bukan hanya percepatan saja tetapi Kementerian ATR/BPN juga terus melakukan peningkatan kualitas dalam implementasi program PTSL. Hal tersebut dilakukan agar mengurangi terjadinya konflik yang terjadi di kemudian hari. (Tha/Lak)


Share:

Optimalisasi Kualitas Data, Kementerian ATR/BPN Perbaikan Layanan Pertanahan


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Ekonomi digital telah memasuki berbagai aspek kehidupan masyarakat dan merubah cara hidup menjadi lebih efisien. Tidak akan sulit untuk mencari indikator bahwa penghematan waktu, energi, dan biaya telah sukses diwujudkan oleh ekonomi digital.

Pelayanan publik, atas dorongan ini juga telah berubah wajah. Digitalisasi layanan dari berbagai penyedia layanan publik sudah jamak dirasakan oleh segenap lapisan masyarakat ataupun dunia usaha. Transformasi yang dilakukan oleh lembaga pelayanan publik tak kalah ekstrim jika dibandingkan dengan transformasi yang dilakukan di dunia usaha. Gaya kerja digital yang terbukti efisien, membuat transformasi ini menjadi semakin mengemuka sehingga perubahan-perubahan dalam perwujudannya adalah kemudian menjadi kewajiban.

"Pelayanan pertanahan, termasuk dalam kelompok yang sedang bertransformasi. Berbagai layanan yang sudah ditransformasikan secara digital, terbukti meningkatkan efisiensi baik bagi masyarakat pengguna layanannya maupun bagi penyedia layanan itu sendiri. Setelah sebuah layanan dinisiasi dan dilakukan pengujian atas maturitasnya, penyelenggaraan layanan-layanan tersebut secara digital adalah sebuah kewajiban, demi efisiensi layanan publik yang diharapkan akan berlanjut menjadi manfaat-manfaat yang tidak hanya terbatas dalam manfaat dari sisi pertanahan saja," kata Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil saat jumpa pers via zoom meeting bertajuk “Kementerian ATR/BPN Sedang Melakukan Peningkatan Kualitas Data untuk Perbaikan Layanan Pertanahan.” Jakarta, Selasa (7/6/2022).

Setelah Zona Nilai Tanah, Surat Keterangan Pendaftaran Tanah dan Hak Tanggungan melewati uji maturitasnya, sekarang layanan-layanan tersebut sudah dapat dinikmati publik secara digital. "Tidak berhenti sampai di situ, saat ini sedang diuji maturitas Layanan Pengecekan secara digital. Pengecekan adalah penyesuaian antara data fisik dan yuridis pada sertipikat dengan data fisik dan yuridis pada buku tanah," ungkapnya.

Sebelum dilakukan uji coba pelaksanaannya sejak tanggal 2 Januari 2022, telah sosialisasi bagi para pemangku kepentingan, terutama kepada Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Peningkatan kualitas data yang menjadi prasyarat utama layanan pengecekan digital, sudah dan masih terus dilakukan dalam prosesnya. Konsultasi dengan pemangku kepentingan juga dilakukan dalam proses ini, dengan berkomunikasi secara intens dengan pemangku utama layanan pengecekan, yaitu PPAT. 

Dalam komunikasi tersebut, telah tersampaikan beberapa hal yang memerlukan penyesuaian, baik dari aspek kesiapan data maupun aspek senjang yang terjadi atas proses adaptasi dari penyelenggaraan layanan secara analog yang bertransformasi menjadi digital. Kedua aspek tersebut, saat ini tengah mendapatkan perhatian yang khusus, demi tercapainya maturitas layanan pengecekan secara digital dalam waktu yang singkat.

Kementerian ATR/BPN menyadari bahwa proses transformasi yang memuat banyak penyesuaian ini, pada beberapa lokasi layanan telah menyebabkan perlambatan penyelesaian. "Atas kesadaran tersebut, disampaikan bahwa segenap sumber daya secara profesional telah dikerahkan untuk mempercepat proses-proses penyesuaian ini," ucapnya.

"Ditargetkan, setelah layanan ini mencapai maturitasnya, akan diluncurkan kembali layanan lain yang dapat diakses secara digital oleh masyarakat. Peluncuran layanan-layanan digital akan terus dilakukan, sampai layanan pertanahan mencapai tingkat efisiensi tertinggi, sedemikian rupa sehingga transaksi-transaksi pertanahan dapat dilakukan secara lebih cepat dan efisien. Hal ini diupayakan, agar pertanahan dapat secara optimal berkontribusi terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat," pungkasnya. (Arianto)

Share:

Menteri ATR/Kepala BPN Imbau Penyelesaian Kasus Pertanahan Mengutamakan Metode Mediasi


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berwenang untuk menyelesaikan kasus pertanahan, yang meliputi sengketa, konflik, atau perkara tanah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Sengketa dan konflik sejatinya harus diuraikan, bukan hanya di hilir, namun juga hulunya yang dalam hal ini adalah kualitas produk. 

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil saat membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (Ditjen PSKP) Tahun 2022 di Hotel Le Meridien, Jakarta, Senin (06/06/2022). 

Ia mengatakan, kurangnya kualitas pada program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dapat memicu terjadinya sengketa dan konflik pertanahan. 

"Yang paling penting hulunya ini harus sama-sama kita perbaiki kualitas produk. Perbaiki hulunya yang menjadi prioritas utama. Hulunya terkait PTSL, ternyata banyak masalah, sekarang sedang diperbaiki Tim Pembina Pusat Peningkatan Kualitas PTSL. Identifikasi apa masalahnya," ujarnya dalam kesempatan tersebut. 

Menteri ATR/Kepala BPN mengatakan, dalam menangani kasus pertanahan, mediasi adalah cara yang terbaik. Seperti yang diketahui, mediasi merupakan proses perundingan untuk memperoleh kesepakatan yang dilakukan oleh para pihak yang difasilitasi oleh Kementerian ATR/BPN bersama dengan mediator pertanahan. Dengan mediasi, tidak perlu lagi proses peradilan yang dijalankan di pengadilan dengan tugas memeriksa, memutus, dan mengadili perkara. 

"Saya pikir sengketa ini kan banyak sekali yang bisa diselesaikan dengan mediasi. Dan itu saya yakin Bapak/Ibu juga sudah banyak sekali menangani masalah dengan mediasi. Mediasi itu kalau bisa mencapai kesepakatan maka lebih cepat tuntas, murah, tidak ribut-ribut, yang penting masalah selesai," tuturnya. 

Ia pun mengimbau agar mediasi menjadi indikator kinerja penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan. "Yang menjadi KPI (_Key Performance Indicator_, red) itu berapa banyak sengketa yang diselesaikan terutama dengan mediasi. Maka proses peradilan lebih sedikit. Maka dari itu, kalau ada masalah coba dicari penyelesaian dengan mediasi," tegas Sofyan A. Djalil. 

Dirjen PSKP Kementerian ATR/BPN, R.B. Agus Widjajanto mengungkapkan bahwa dalam menjalankan tugas, jajarannya harus mengacu pada Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 21 Tahun 2020 tentang Penanganan dan Penyelesaian Kasus Pertanahan. Menurutnya, saat ini diperlukan strategi percepatan realisasi program penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan. "Saya berharap kita semua dapat memberikan sumbangsih pemikiran dalam mengamanatkan peraturan tersebut," ungkapnya. 

Turut hadir dalam Rekernis ini, Staf Khusus Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Penanganan Sengketa dan Konflik Tanah dan Ruang, Hary Sudwijanto; Tenaga Ahli Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Hukum dan Litigasi, Iing R. Sodikin; Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama beserta jajaran Ditjen PSKP di Kementerian ATR/BPN serta Kantor Wilayah BPN Provinsi dan Kantor Pertanahan seluruh Indonesia. (Lak/Tha)
Share:

Kementrian ATR/BPN: Tak Hanya Layani Registrasi Kamipun Kelola Informasi Tanah Level Dunia


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus melakukan transformasi digital dalam pelayanan pertanahan dan tata ruang, hal ini tentunya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di era 4.0. Transformasi di Kementerian ATR/BPB ini sudah dilakukan sejak 2019. Sesuai dengan arahan Bapak Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo yang pada beberapa kesempatan selalu mengarahkan untuk mendigitalkan layanan kepada masyarakat. Tujuannya adalah agar masyarakat dimudahkan tidak harus datang ke kantor, dapat dilakukan kapan saja dan dari mana saja.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Kementerian ATR/BPN, Yulia Jaya Nirmawati menyampaikan bahwa Kementerian ATR/BPN membuat _roadmap_ sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Lembaga ini tidak sekadar melayani pendaftaran tanah, tetapi juga mengelola informasi pertanahan.

"Saat ini kita tidak hanya melayani masyarakat terkait pertanahan dan tata ruang di loket-loket pelayanan, tetapi juga pelayanan secara _online._ Untuk itu kita juga membangun aplikasi untuk memudahkan masyarakat yang dapat diakses dari mana saja dan kapan saja. Di sisi lain, keterbukaan informasi adalah sebuah keniscayaan maka saat ini informasi publik _online_ juga sudah dapat diakses oleh masyarakat melalui ppid.atrbpn.go.id," ujarnya dalam _Creativetalks_ Pojok Literasi "Sentuh Tanahku: Solusi Pertanahan dalam Genggaman" yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI secara daring, Jumat (20/05/2022). 

Berbagai layanan pertanahan dapat diakses dalam genggaman, termasuk aplikasi Sentuh Tanahku yang diluncurkan pada 2021 lalu. "Sentuh Tanahku adalah akses informasi pertanahan yang mudah, manfaatnya juga sangat luar biasa tentunya," terang Kepala Biro Humas Kementerian ATR/BPN. 

Aplikasi Sentuh Tanahku ini tersedia untuk _smartphone_ dengan sistem operasi android maupun iOS dan telah dilengkapi dengan berbagai fitur, antara lain Cari, Lokasi Bidang, Plot Bidang, Info Layanan, Pengumuman, Sertipikat Hilang, dan Loketku. 

Selama menerapkan layanan digital, menurut data, tamu _walk in_ atau datang langsung ke Kantor Pertanahan telah berkurang sebesar 55%. Yulia Jaya Nirmawati mengatakan, hal ini karena adanya fitur Loketku pada aplikasi Sentuh Tanahku yang berguna untuk mempercepat proses pengurusan tanah. 

"Loketku adalah layanan yang dapat diakses oleh masyarakat sebelum datang ke Kantor Pertanahan. Sehingga, masyarakat dapat mempersiapkan terlebih dahulu semua persyaratan pendaftaran tanahnya, lalu nanti dapat ditentukan kapan waktunya akan datang ke Kantor Pertanahan," papar Kepala Biro Humas Kementerian ATR/BPN. 

Dalam implementasinya, aplikasi Sentuh Tanahku diharap dapat menjalin simbiosis mutualisme antara Kementerian ATR/BPN dengan masyarakat. Masyarakat dengan mudah dapat mengakses informasi pertanahan serta hubungan Kementerian ATR/BPN dengan masyarakat menjadi semakin dekat. 

Turut hadir dalam kegiatan yang juga berlangsung secara luring di Aston Cirebon Hotel & Convention Center ini Kepala Kantor Pertanahan Kota Cirebon, Ruminah; Direktur Informasi dan Komunikasi Perekonomian dan Maritim Kementerian Kominfo, Septriana Tangkary; serta Kepala Balai Sertifikasi Elektronik, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Jonathan Gerhard Tarigan. (Lak/Tha)
Share:

Pendaftaran Tanah serta Perbaikan Internal sebagai Upaya Meminimalisir Sengketa dan Konflik Pertanahan


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil bersama Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Surya Tjandra beserta Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menghadiri Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI pada Selasa (18/01/2022). Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi II Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta ini membahas terkait Evaluasi Penanganan Permasalahan Pertanahan.

Membuka rapat, Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang mengatakan berbagai regulasi telah dibuat seperti Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja (UUCK) beserta turunannya dengan salah satu tujuannya yakni memberikan perlindungan secara adil atas kepemilikan hak atas tanah masyarakat. Namun, ia menyayangkan mengapa sengketa dan konflik pertanahan masih terjadi di lapangan, terlebih ada keterlibatan dari oknum internal Kementerian ATR/BPN.

"Rapat kerja kali ini menyimpan banyak harapan masyarakat melalui Komisi II DPR RI sebagai wakil dari masyarakat. Oleh sebab itu, untuk mengurangi sengketa dan konflik pertanahan yang utamanya disebabkan karena mafia tanah kita perkuat kerja sama melalui Panja Mafia Tanah sebagai salah satu upaya. Juga kami harap tidak lahir lagi oknum internal dari Kementerian ATR/BPN yang terlibat kasus mafia tanah," imbau Ketua Komisi II DPR RI.

Dalam meminimalisir sengketa dan konflik pertanahan, Menteri ATR/Kepala BPN menyampaikan bahwa salah satu upayanya telah dilakukan pendaftaran tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Menurutnya, PTSL merupakan bentuk perbaikan yang dilakukan pada hulu permasalahan pertanahan, di mana hilirnya merupakan sengketa dan konflik.

"Persoalan di masa lalu banyak yang masih kurang sempurna sehingga banyak sengketa yang harus kami selesaikan. Oleh sebab itu, kita percepat pendaftaran tanah dan alhamdulillah hingga saat ini hampir 48 juta bidang tanah berhasil kita daftarkan kembali. Kalau tanah-tanah sudah terdaftar, maka sengketa akan berkurang," terang Sofyan A. Djalil.

Terkait dengan keterlibatan jajaran internal Kementerian ATR/BPN pada kasus mafia tanah, Menteri ATR/Kepala BPN menegaskan sangat serius melakukan perbaikan internal dengan menindak tegas jajaran internal yang terlibat pada kasus mafia tanah. Hingga saat ini, terdapat 135 pegawai yang telah diberikan hukuman secara administratif. "Dengan perbaikan yang kami lakukan, alhamdulillah Kementerian ATR/BPN kini sudah lebih baik, ini adalah berkat kerja teman-teman dalam rangka memperbaiki diri, di samping tuntutan masyarakat yang semakin tinggi sekarang ini," tutur Sofyan A. Djalil.

Lebih lanjut, Menteri ATR/Kepala BPN memaparkan hasil penyelesaian kasus pertanahan pada tahun 2021. Ia mengungkapkan terdapat 751 kasus yang diselesaikan, di mana 319 kasus yang dikategorikan sebagai K1 yang artinya penyelesaiannya bersifat final, kemudian 310 kasus yang dikategorikan sebagai K2 di mana memiliki arti belum dapat ditindaklanjuti keputusan penyelesaiannya karena terdapat syarat yang harus dipenuhi yang merupakan kewenangan instansi lain, dan terakhir 122 kasus yang dikategorikan sebagai K3 yang artinya tidak dapat ditindaklanjuti karena bukan kewenangan Kementerian ATR/BPN. (Lak/Tha)
Share:

Komitmen Kementerian ATR/BPN Perbaiki Tata Kelola SDA untuk Mengatasi Ketimpangan Akses dan Kepemilikan Tanah


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/B Jakarta 
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) turut berkomitmen dalam memperbaiki tata kelola Sumber Daya Alam (SDA) agar ada pemerataan, transparansi dan keadilan, untuk mengoreksi ketimpangan, ketidakadilan, dan kerusakan alam. Untuk itu, izin-izin pertambangan, kehutanan, dan penggunaan lahan negara terus dievaluasi secara menyeluruh. Hal demikian telah disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu. 

Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Surya Tjandra menjelaskan bahwa evaluasi perizinan tersebut telah lama digaungkan untuk Hak Guna Usaha (HGU) atau Hak Guna Bangunan (HGB) yang tidak digunakan secara efektif. Hal tersebut dilakukan dalam rangka pemerataan SDA yang berkeadilan sesuai dengan amanat Pasal 33 Ayat 3 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. 

"Jadi memang intinya itu agar sumber daya alam yang terbatas ini bisa betul-betul menjadi sumber untuk pemerataan, juga untuk keadilan, dan diproses secara transparan sesuai dengan amanat di Pasal 33 Ayat 3 UUD 1945 yang mengatakan bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara, dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat," ujarnya dalam Diskusi Kopi Pahit: Jokowi Bongkar Ketimpangan SDA, Apa Selanjutnya? yang diselenggarakan Monitorday secara daring, Senin (10/01/2022). 

Surya Tjandra mengungkapkan, saat ini tengah dilakukan koordinasi lintas sektor oleh kementerian/lembaga terkait, dalam hal ini Kementerian ATR/BPN, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal. "Memang perlu waktu untuk memilah mana saja wilayah, izin yang bermasalah, tidak digunakan secara efektif dan karena lintas sektor harus dibahas lintas sektor, karena konsekuensinya punya dampak kepada satu sama lain," tuturnya. 

"Karena melibatkan lintas sektor, harus Presiden yang menyampaikan secara langsung, tapi nanti detail-detail teknis harus dilakukan masing-masing kementerian terkait. Pegangannya ya hukum, kan sudah ada aturan. Mereka ketika mengajukan perizinan juga sudah setuju untuk mengikuti aturan yang ada. Pemerintah menegakkan aturan tersebut. Jadi ini mesti klop, pelan-pelan memang terjadi sinkronisasi, koordinasi dan rasanya sudah _on the track_ ya sekarang," tambah Surya Tjandra. 

Lebih lanjut, untuk mengatasi ketimpangan akses dan kepemilikan atas tanah di Indonesia, pemerintah menggencarkan Reforma Agraria yang telah menjadi Program Strategis Nasional (PSN). Kementerian ATR/BPN dalam hal ini sebagai salah satu _leading sector_ bertugas mengawal program Reforma Agraria ini. 

"Jadi tujuannya adalah tadi mengatasi ketimpangan. Reforma Agraria dilaksanakan dengan legalisasi aset dan redistribusi. Dan ini juga adalah amanat dari Undang-Undang Pokok Agraria, ada fungsi penyediaan. Ada tanah yang dimiliki hak oleh perusahaan, oleh individu tidak digunakan, itu yang kemudian dievaluasi. Dan Reforma Agraria menjadi salah satu strategi evaluasi ini adalah untuk memberikan ruang kita melakukan fungsi penyediaan tadi," papar Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN. 

"Penyelesaian konflik agraria itu adalah gong-gong kecil yang sudah dibunyikan oleh Presiden. Kami para pembantunya harus terus menabuhnya sampai gong besar yang namanya Reforma Agraria terwujud. Penataan ulang kepemilikan akses terhadap tanah itu menjadi krusial. Kementerian ATR/BPN ini seperti jangkar, menghubungkan semuanya, perencanaan, pembangunan, eksekusi pembangunan itu melibatkan tanah. Oleh karena itu tidak bisa tidak, harus ada kerja kolaborasi dari semua pihak," pungkas Surya Tjandra. (Ari/Ant)
Share:

Terlibat Mafia Tanah, 32 Orang Dipecat


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Mafia pertanahan menjadi perhatian besar pemerintah saat ini. Polanya bersifat sistematis dengan melibatkan oknum penegak hukum. Saat ini fokus pemerintah ada pada perjuangan untuk pemberantasan mafia pertanahan.

"Jika ada pegawai Badan Pertanahan Negara (BPN) yang menjadi bagian dari aksi para mafia tanah. Kita akan tindak tegas. Kami serius dalam mengusut kasus mafia tanah," kata Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Negara (BPN), Sofyan Djalil dalam Konferensi Pers Terkait Mafia Tanah melalui virtual zoom meeting. Senin (18/10)

Selain itu, kata Sofyan, kasus mafia tanah tak mudah diselesaikan, apalagi kasusnya sudah bertahun-tahun. "Jadi, masih banyak kasus yang belum selesai. Karena itu, kami kerja sama dengan penegak hukum," ucapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Inspektur Jenderal Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Sunraizal mengatakan, Kami telah memberikan sanksi tegas terhadap sejumlah pegawai yang terlibat mafia tanah dan kami tindak dengan hukuman berat ada 32 orang. 

"Disisi lain, kita tidak bangga telah menghukum 125 Pegawai BPN, tetapi ini merupakan pembinaan. Terkait yang tidak bisa dibina, kita berhentikan sebagai upaya dalam perbaikan sistem di BPN," tegasnya.

Asal tahu saja, 32 orang dihukum berat dengan diberhentikan. Sedangkan pelanggaran disiplin sedang ada 53 orang dan pelanggaran disiplin ringan ada 40 orang. (Tha/Lak)

Share:

Seno Aji Laporkan Dugaan Maladministrasi BPN Kantah Bandar Lampung Ke Ombudsman RI


Duta Nusantara Merdeka | Lampung
Setelah melayangkan surat sanggahan yang ditujukan kepada Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Bandar Lampung, Kepala BPN Kantor Pertanahan Wilayah Provinsi Lampung dan Gubernur Provinsi Lampung sebagai tembusan pada Senin (19/4/2021) terhadap terbitnya berita acara pengukuran pengembalian batas/penetapan batas Nomor 07/BA-08.01/II/2021, kini Seno Aji resmi melaporkan dugaan Maladministrasi oleh pihak BPN Kantah Kota Bandar Lampung ke Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung.

Hal ini disampaikan oleh Seno Aji kepada awak media usai menyampaikan laporan pengaduan.

"Tadi sudah disampaikan laporan pengaduan atas indikasi maladministrasi oleh BPN Kantah Kota Bandar Lampung yang langsung di tujukan kepada Kepala Kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung", ungkap Seno Aji, Kamis (22/4/2021).

Dia menjelaskan jika laporan pengaduan telah diterima dan sedang diverifikasi oleh pihak Ombudsman. 

"Sejumlah dokumen sudah saya lampirkan dalam pengaduan ini, baik itu kronologis, identitas, dan dokumen lainnya yang menyangkut bidang tanah milik Ibu Srinatun Puji Astuti sebagai pemilik lahan/tanah yang terletak di Jalan Pelita II, RT.09, Kelurahan Bumi Kedamaian, Kecamatan Kedamaian, Kota Bandar Lampung berdasarkan sertifikat hak milik nomor 937/B.KDM/Bumi Kedamaian atas perubahan hak milik nomor 7943/KD/Kedamaian dan diterima oleh Ibu Upi", jelas Seno Aji. 


Diketahui, lahan/tanah milik Srinatun Puji Astuti ini telah diserobot/dikuasai tanpa izin oleh pihak lain bernama Andi/Anita sejak 2019 sampai dengan saat ini.

Modus yang mereka lakukan dengan cara merusak tanda-tanda batas tanah milik Srinatun Puji Astuti berupa patok besi 1 sampai dengan 4, pondasi yang berada di luar Persil, plang nama atas nama Srinatun Puji Astuti dan tanda lainnya, kemudian membangun rumah permanen di atas lahan/tanah milik Srinatun Puji Astuti tersebut. 

Walaupun sudah ditegur oleh Srinatun Puji Astuti, oknum tersebut tetap melanjutkan menguasai lahan tanpa izin milik Srinatun Puji Astuti yang berujung dilaporkannya pihak penyerobot/menguasai lahan/tanah tanpa izin ke Polresta Bandar Lampung pada tanggal 14 Januari 2020. 

Walaupun pada tanggal 06 November 2006 BPN Kantor Pertanahan Kota Bandar Lampung pernah menerbitkan berita acara pengukuran pengembalian batas dan menyatakan benar lahan/tanah tersebut milik Srinatun Puji Astuti Karena sesuai dengan SHM nomor 937/B.KDM/Bumi Kedamaian atas perubahan hak milik nomor 7943/KD/Kedamaian, anehnya saat ini BPN Bandar Lampung melalui Berita acara nomor 07/BA-08.01/II/2021 menyatakan bahwa tidak dapat dilakukan pengembalian batas dikarenakan tanah yang diakui oleh pemohon telah berdiri bangunan permanen yang tidak dikuasi pemohon dan tidak berada pada lokasi menurut Warkah ukur di Kantah Kota Bandar Lampung. 

Sementara Srinatun Puji Astuti merupakan pemilik lahan/tanah tersebut dan merawatnya sejak tahun 1982 sampai denga pihak lain menguasai tanahnya yaitu tahun 2019.  

Saat menyambangi Kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung, Seno Aji dikawal oleh sejumlah pengurus dan anggota Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda Untuk Demokrasi (KAMPUD). (*)
Share:

KIRIM BERITA SILAHKAN KLIK

KIRIM BERITA ANDA KESINI! Merasa Terbantu Dengan Publikasi ? Ayo Traktir Kopi Untuk Admin Dengan Cara Berbagai Donasi. Terimakasih :)



BREAKING NEWS

~||~ KPU Tetapkan Pasangan Prabowo Subianto & Gibran Rakabuming Raka Menjadi Presiden Terpilih ~||~ Kampung Rakyat Indonesia Siap Sukseskan PILKADA Serentak Tahun 2024 ~||~ Hak Angket Kian Redup ~||~ Pasangan Capres & Cawapres Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan Pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD Resmi Layangkan Gugatan Hasil Pilpres Ke Mahkamah Konstitusi ~||~ #PEMILUDAMAI ~||~

Kilas Balik Bung Karno

Kilas Balik Bung Karno - Makna Proklamasi

Ir. Soekarno (Sang Proklamator) Setiap Tahun kita Memperingati Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Maka kita tidak bisa t...

Like Fanpage

Follow In Twitter

Breaking News

IKUTI KAMI


loading...

NONTON VIDEO DAPAT DUIT

10 Berita Populer

IKLAN

IKLAN
Ingin Pasang Iklan hubungi Kami di 0812 6582 534

Label

(SAS) #2019GantiPresiden Accounting Aceh Aceh Timur Adat Istiadat Advokat AFF Agama Agraria AIDS Air Aisyiyah Aksara Aksi Aksi Sosial Aktivis Aktivitis Al Washliyah Album Amien Rais Anak Anak Yatim Anarkis Angkatan Darat Anies Baswedan Animal Anti Korupsi Arisan Artikel Artis Arus Mudik Asahan Asian Games ASN Asuransi Asusila Atlet Award Bacaleg Bachtiar Ahmad Sibarani Baksos Bakti Sosial Balap Liar Banda Aceh Bandar Lampung Bandara Bandung Banjir BANK Bank Sumut Bansos Banten Bantuan Sosial Bapenas BAPER Bappenas Basarnas Batu Akik Batubara Bawang Putih Bawaslu Bayi Bazar BBM Bea Cukai Beasiswa Begal Bekraf Beladiri Belanja Bencana Bencana Alam Beras Berita Bhabinkamtibmas Bhayangkara Bhayangkari Bioskop Bisnis BKPRMI BM PAN BNI BNN BNPT Bobby Nasution Bom Bunuh Diri Boomerang BPBD BPJS BPN BPOM BRI Brimob Buka lapak Bukit Asam Buku Bulog BUMN Bung Karno Bupati Bursa saham Bursasaham Buruh Bus Caleg Capital market CCTV Cerpen Cianjur Cikampek Citilink conference Cosplayer Covid-19 Covid-19 Satgas Covid19 Cuaca Cuci Tangan Curanmor Cyber Daerah Dakwah Dance Debat Presiden Debt Collector Dede Farhan Aulawi Deklarasi Deli Serdang Demonstrasi Densus 88 Desa Dewan Pengawas Dewata Sakti Dharma Pertiwi Dialog Digital Diklat Dinas Perhubungan Dirgahayu HUT RI Disiplin Diskusi Dongeng Donor Darah DPD RI DPR Duka Cita E-Money Effendi Simbolon Ekonom Ekonomi Ekspor Impor Electronics Elektronik Emas Empat Pilar Entertainment Es cream ESDM event Fashion Festival FIFA Film Film Horor Film seri Anak Fintech FISIP Flores Timur Formasi Formula E Forum Furniture Futsal G30S/PKI GAAS Games Ganja Ganjar Ganjil Genap Garut Gebyar Kemerdekaan Gempa Geng Motor Genppari Gereja Gibran Gizi Buruk Go Pay Go-Jek Gojek Golkar Gotong Royong Grab Gubernur Guru Besar Gym Haedar Nasir ham HANI Harbolnas Hari Ibu Hewan Hiburan HIV HMI Hoax Hotel Hp Hukum Humas Humbahas HUT HUT Bhayangkara HUT RI HUT TNI Hutan Ibadah Ibadah Haji Ibu Negara Idul Adha Idul Fitri IKLAN Imlek IMM Indonesia Industri inflasi Informasi Infrastruktur Inspektorat Inspirasi Internasional Internet Intoleran Investor IPK IPM IPPI Islam IWAPI Jakarta Jakarta Barat Jakarta Pusat Jalan Jambore Nasional Jawa Tengah Jawa Timur Jayapura Jokowi Juara Jum'at Barokah Jumanji Jumat Jumat Berkah Jurnalis Kaliber Kampanye Kampung Rakyat Indonesia Kampus Kamtibmas Kapolda Kapoldasu Kapolri Kapolsek Kapolsek Kepolisian Karaoke Karhutla Karya Tulis Kasus KDRT Keadilan Keagamaan Keamanan Kebakaran Kebangsaan Kebersihan Kebudayaan Kebun Kecantikan Kecelakaan Kedokteran Kegiatan Kegiatan seminar Kehutanan Kejahatan Kejaksaan Kejuaraan Kejurnas Kekerasan Kelestarian Alam Keluarga Kemalingan Kemanusiaan Kemenag Kemenaker Kemendag Kemendagri Kemendesa Kemendikbud Kemenhub Kemeninfo Kemenkes Kemenkeu Kemenko Kemenkumham Kemenlu KEMENPAN-RB Kemenparekraf Kemenperin Kemenpora kemenristek Kemensos Kementan Kemiskinan Kendaraan Dinas Kepala Daerah Kepedulian keperdulian Kepolisian Kerajaan Kereta Api kerja Paksa Kerjasama Kesehatan Kesejahteraan Keselamatan Kesenian Ketahanan Pangan Ketenagakerjaan Keuangan Khilafahtul Muslimin Kilas Balik Bung Karno Kivlan Zen KKP KNPI Kohati kompetisi Kompolnas Komputer Komunitas kon Konferensi KONI Konsumen Koperasi Kopermasu Kopi Kopi Pagi Korupsi Kota Medan KPK KPR KPU Kriminal KRYD KSAD Kudeta Kuliner Kunjungan Kerja Kutai Kartanegara Labuhan Batu Lahan Lakalantas Laksi Lalu Lintas Lampung Langka Langkat Lapas Launching Launching Album Launching Aplikasi Launching Buku LAZISMU Lebaran Legislatif Lembaga LGBT Lifestyle Lingkungan Lingkungan Hidup LIPPI Listrik Lock Down Lomba lomba lari London LPPI LPS LSM Lukas Enembe Madina Mahasiswa Mahkamah Agung Mainan anak Majalengka Makanan Jepang Makassar Makkasar Mall Maluku Market Outlook Masjid Masker Mata Uang Maulid Nabi Mayday MDMC Medan Denai Media Media Sosial Megapolitan Menag Mendag Mendagri Menembak Menteri Menteri Perdagangan millenial Minuman Keras Minuman sehat Minyak Goreng Minyak Makan Miras Mobil MOI Motivasi MoU MPR MPR RI Mudik Muhammadiyah Muharram MUI Munas Musibah Musik Musyawarah Musywil Narkoba Narkotika NasDem Nasional Natal Natal & Tahun Baru New Normal NII NKRI NU ODGJ Office Ojek Online Ojol Olah Raga Olahraga Ombusman Omicron Online Operasi Patuh Operasi Yustisi Opini Organisasi Ormas Otomotif P Padang Padangsidimpuan Pagelaran Pahlawan Pajak Pakta Integritas Palestina Pameran PAN Pancasila Papua Parawisata Pariwisata Partai Demokrat Partai Politik Partai UKM Partai Ummat Pasar Pasar modal Pasar Murah Pasar Tradisional Paspampres Patroli PC PDI Perjuangan PDIP Perjuangan pe Pedagang Pegadaian Pelajar Pelajar Islam Indonesia Pelantikan Pelatihan Pelayanan Publik Pelecehan seks Pelukis Peluncuran Pemadam Kebakaran Pemalakan Pembangunan Pembayaran Elektronik Pembunuhan pemerasan Pemerintah Pemerintahan Pemerkosaan Pemilu Pemuda Pemuda Melati Indonesia Pemuda Muhammadiyah Pemuka Agama pen Penandatanganan Pencabulan Pencemaran Nama Baik Penculikan Pencurian Pendataan Pendidikan Penelitian Penembakan Penerbangan Penertiban Pengabdian Pengadilan Pengadilan Negeri Pengajian Pengamanan Pengamat Penganiayaan Pengawasan Pengetahuan Penggelapan Penghargaan Penghijauan Pengusaha Penipuan Penistaan Agama Penulis Penyakit Penyandang Disabilitas Penyuluhan Perampasan Perayaan Perbankan Percut Sei Tuan Perdagangan Perekonomian Perempuan & Anak Peresmian Pergaulan Perhubungan Perikanan Peristiwa Perjanjian Perjudian Perkawinan Perlombaan Permainan Perpajakan Pers Pertamina Pertanahan Pertanian Perusahaan Pesawat Terbang PET Pileg Pilkada PIlkades Pilpres Pin Pinjam meminjam uang Pinjaman Online PKL PKS PMI Polairud Polantas Polisi Cilik Politik POLRI Polwan Pondok Pesantren Ponpes Pornografi Posko Ummat PPKM PPWI Pra Kerja Prabowo Pramuka Praperadilan Prawita Genppari Premanisme Presiden Prestasi Primbon Politik Prokes promo Property Prostitusi Protokol Kesehatan PSI PSSI Public Expose Publik expose Puisi Pungli PUPR Pusat Perbelanjaan Puskesmas PWI Qurban Radikalisme Rafdinal Ragam Rakernas Rakor Ramadhan Reksadana Rektor Relawan Relawan Jokowi Religi Remisi Rentan Renungan resa Restoran Reuni 212 Revolusi Mental Reward RKUHP Robot Ruang Guru Rumah Rumah sakit Rups Rusia RUU Saber Pungli Sabu Sahabat Anak Salon Samosir Samsat Samsung Sanitasi air.Lingkungan hidup Santri SAR Satlantas Satpol PP Satwa Sejarah Sekolah Sembako Seminar Sengketa Seniman Senjata Senjata Api Sepak Bola Separatis Sepeda Sepeda sehat Serdang Bedagai Sertifikat Sertijab sho Sigli Silaturahim Silaturahim. KUYAI Kartanegara Silaturahmi Silaturrahim SIM Simalungun Simpan Pinjam Simulasi Smartphone Soekarno Solar Somasi Sosial Sosialisasi Startup Stasiun STOP PRES...!!! Studi Ilmiah Stunting Suku bunga Sulawesi Selatan Sumatera Barat Sumatera Utara Sumpah Jabatan Sumut Sungai Superstore Suplemen Surabaya Surat Terbuka Suriyono Adi Susanto Suriyono Adi Susanto {SAS) Survei Survey susu Swab Antigen Syafi'i Ma'arif Syariah Syawal Takjil Tali Kasih Talkshow Tanjung Balai Tantama Tapanuli Tengah Tawuran Teknologi Teror Terorisme Tes Urine Tiket Tilang Tips Tjahyo Kumolo TNI TNI AU TNI-Polri Tokoh Tokoh Agama Tokoh Masyarakat Tol Toys Kingdom ToysKingdom Tragedi Transportasi Trend Rambut True Money Uang Uang Palsu UIN Ujaran Kebencian UKM Ukraina Ulama UMJ umkm UMSU Undang-Undang UNIMED UniPin Universitas Unjuk Rasa Upacara Usaha Rakyat UU Cipta Kerja UU ITE UUD 1945 Vaksinasi Vaksinasi booster Valentine Day Verifikasi Viral Virus Corona Walikota Wanita Wapres Wartawan Webinar Wirausaha Wisata WNA Workshop Yogyakarta Zulkifli Hasan

Arsip Berita

IKLAN

IKLAN

IKUTI BERITA VIDEO KAMI DI YOUTUBE

POS PETIR

VIRUS COVID-19

Wabah Virus Corona (Covid-19) Sudah Menyerang Indonesia, Setiap Hari Korban Semakin Bertambah Sampai ada yang Meninggal, Rakyat Semakin Cemas dan Khawatir, Bagai Tersambar Petir Mendengar Virus Corona.

HALLO KRING..!!!

12 PAS

PANCASILA UDAH FINAL

Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila Banyak Penolakan Dari Berbagai Kalangan Masyarakat, Memang Seharusnya Tidak Usah Dibahas Dan Lebih Baik Dibatalkan. Pancasila Dasar Negara.
Tendangan 12 PAS Dihentikan

SOS

INDONESIA DARURAT NARKOBA

Sudah dijatuhi hukuman mati bahkan sudah ada yang dieksekusi, tapi masih banyak bandar narkoba semakin merajalela, terbukti banyak yang ditangkap petugas Polisi maupun BNN (Badan Narkotika Nasional) tapi belum kapok juga mereka, justru sipir penjara malah terlibat. Kalau sudah darurat begini, hukuman mati jangan berhenti, jalan terus!.

QUO VADIS

Kunjungan Statistik

Online

IKLAN USAHA ANDA


PRO KONTRA VAKSINASI

~> Program Vaksinasi Yang Diluncurkan Pemerintah Mendapat Sorotan Dari Berbagai Masyarakat, sehingga terjadi pro dan kontra

<~ Memang Sebenarnya Harus Jelas Disampaikan, Maksud dan Tujuan Vaksinasi, Karena dilapangan Ada Perbedaan Orang Yang Akan Divaksin dan Yang Tidak Boleh Divaksin, membuat masyarakat Bingung

Link Terkait

close
Banner iklan disini