Satu - Satunya Tampil Beda, Koran Politik Paling Berani Mengkritik Terpanas dan Perang Terhadap Koruptor, Narkoba, Teroris Musuh Rakyat ~~~~~>>>>> Kami Menerima Artikel, Opini, Berita Kegiatan, Iklan Pariwara dapat mengirimkannya melalui email dutanusantaramerdeka@yahoo.co.id
Tampilkan postingan dengan label Hoax. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Hoax. Tampilkan semua postingan

Stop Politisasi Terhadap Humas Polri Terkait Kebijakan Pemerintah Soal Dibukanya Kembali Ekspor CPO


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Presiden Joko Widodo resmi membuka keran ekspor CPO dan bahan baku minyak goreng mulai hari ini, Senin (23/5/2022). Pemerintah membuka kembali keran ekspor minyak goreng setelah sempat disetop kurang dari sebulan. Sejumlah hal menjadi pertimbangan utama Jokowi untuk mencabut larangan ekspor komoditas tersebut.

Presiden Jokowi menyebut, keputusan ini didasari pertimbangan kondisi pasokan harga minyak goreng, serta para tenaga kerja dan petani industri sawit.

Melalui Kordinator Lembaga Advokasi Kajian Strategis Indonesia (LAKSI) Azmi Hidzaqi dalam keterangan tertulisnya kepada awak media mengatakan meminta agar para politisi, aktifis LSM dan kalangan tertentu agar berhenti mempolitisasi dan menggiring opini untuk  menyudutkan Polri terkait adanya berita soal  dukungan Polri dalam mendukung kebijakan pemerintah dalam hal membuka kembali keran ekspor CPO. 

Kami mengecam keras adanya upaya yang dilakukan oleh sejumlah pihak tertentu yang berusaha membangun narasi yang negatif terhadap pemberitaaan tersebut. Selain itu, kami menyesalkan adanya pihak-pihak yang sengaja memanfaatkan isu tersebut untuk menyerang institusi Polri dengan tuduhan yang tidak jelas. 

Kami meminta kepada kelompok oposisi agar jangan ada lagi yang sengaja menggiring opini yang tendensius terhadap Polri terkait dukungan polri terhadap kebijakan pemerintah. Karena sejatinya institusi Polri sepenuhnya loyal kepada negara dan untuk kepentingan nasional.

"Selain itu juga kebijakan Polri adalah suatu bentuk mendukung kebijakan pemerintah, Sehingga garisnya hanya satu kebijakan nasional dan negara, satu nafas. Perlu di ketahui  bahwa tugas Polri selalu mendukung, mengawal dan mendorong agar kebijakan negara atau nasional dapat berjalan,” Ujar Azmi kepada awak media, (25/05). 

Lebih lanjut Azmi Hidzaqi mengatakan "Masyarakat butuh minyak goreng murah dan mudah didapat, seperti janji pemerintah. Oleh karena itu wajar apabila Polri memberikan dukungan terhadap semua kebijakan yang ditetapkan bapak Presiden sebagai panglima tertinggi," 

Maka dari itu kami dari elemen masyarakat sangat mengapresiasi komitmen Polri yang selalu loyal kepada negara dalam garis komando untuk mewujudkan pertahanan dan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat. **
Share:

DPP LPPI ; Mendukung Bareskrim untuk Menindak Pelaku Penyebar Hoax seperti yang dilakukan Dr Lois


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Dalam kondisi sekarang ini di butuhkan semua pihak untuk terus berupaya dalam penanganan virus covid - 19 terlebih pemerintah sekang ini pokus dengan penanganan laju penyebaran covid - 19 saat ini Perkembangan Kasus Covid-19 masih menunjukkan peningkatan yang eksponensial 

saat ini pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sebagai bentuk menekan laju virus covid-19 yang di mulai pada 3 -20 juli Kami sangat mendukung dan memahami, bahwa apa yang menjadi kebijakan PPKM Darurat yang disampaikan langsung oleh Presiden kemaren sudah melalui kajian dan pertimbangan yang mendalam. 

Untuk itu kami mengajak semua elemen bangsa untuk bersama sama menekan laju virus covid -19 dengan patuh pada protokol kesehatan serta melaksanakan anjuran pemerintah yang semata mata demi kesehatan rakyat Indonesia, 


Indonesia dalam situasi saat ini yang dibutuhkan adalah kerja sama dengan pemangkuh kepentingan masyarakat di republik ini serta tidak melakukan pernyataan hoaks alias yang tidak jelas kebenaran ilmiah terkait Covid-19. mengingat sekarang ini kita dalam dalam kondisi menghadapi Covid-19. 

Maka oleh dari itu kami dari dewan pimpinan pusat lembaga pemuda pemerhati indonesia menolak segala bentuk upaya yang mencoba melakukan provokasi masyarakat untuk tidak percaya pada covid-19 ini, Dan kami himbau kepada masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh oknum atau kelompok-kelompok untuk membenci pemerintah yang sah dalam penangan virus covid-19 ini“Kami juga mengimbau kepada seluruh lapisan pegiat media sosial untuk tidak menyebarluaskan pemberitaan hoax serta tidak melakuakn penggiringan opini bahwa covid ini rekayasa 

Atas dasar itulah maka kami melakukan pernyataan sikap Mendukung kebijakan pemerintah dalam melakukan menekan laju virus covid-19 & juga mendukung kepolisian untuk menangkap oknum oknum yang mencoba melakukan penyebaran Hoaks tentang covid -19 yang dapat menimbulkan di masyarakat 
Terakhir, Kami mengapresiasi kabareskrim polri dengan cepat dalam melakukan penangkapan dr. Lois juga mengapresiasi pemerintah saat ini pokus pada penanganan Covid -19 **
Share:

Hoax Dan Ujaran Kebencian Salah Satu Ancaman, Mafindo Gelar Seminar Edukasi


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Berita hoaks atau bohong masih menjadi tantangan di tengah kenaikan pengguna internet dan media sosial. Dalam tiga tahun terakhir, jumlah hoaks yang tersebar di berbagai platform di Indonesia cenderung meningkat. 

Kondisi itu tentu saja meresahkan banyak orang dan menimbulkan konflik serta perpecahan bangsa. Bahkan, hoaks dan ujaran kebencian dapat memicu aksi terorisme, terutama karena tingkat literasi masyarakat yang belum merata di Indonesia.

Dari data yang dihimpun Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo), jumlah hoaks yang tersebar di Indonesia pada 2019 mencapai 1.221 hoaks. Kemudian, pada 2020 meningkat menjadi 2.298 hoaks.

Facebook sudah menindak 22,1 juta konten ujaran kebencian pada Juli hingga September 2020. Sekitar 95 persen di antaranya diketahui secara proaktif melalui sistem kecerdasan buatan (artificial intelligent/AI).

Sementara itu, berdasarkan riset Mafindo, hoaks mengenai agama, politik, dan kesehatan menduduki peringkat tinggi. Direktorat Jenderal Bimas Kementerian Agama RI Ahmad Syamsuddin menilai betapa berbahayanya jika hoaks agama, kesehatan, dan politik saling berkelindan karena potensi daya rusaknya luar biasa.

"Hoaks yang bertema agama tidak hanya menyerang akal, tetapi juga menancap di hati. Sangat sulit membujuk orang yang sudah termakan hoaks agama. Karenanya, upaya kolaborasi melawan hoaks sangat penting dilakukan," jelas Ahmad dalam siaran pers yang disampaikan Mafindo, Sabtu (5/6/2021).

Ahmad menyampaikan pendapat itu dalam acara seminar daring dipadu dengan luring dengan judul “Merawat Persatuan dan Kesatuan Bangsa dengan Melawan Hoaks serta Ujaran Kebencian" di Jakarta pada Kamis (3/6/2021). Acara untuk memperingati Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni 2021 ini digelar oleh Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo). 

Ketua Presidium Mafindo Septiaji Eko Nugroho juga menyatakan pentingnya mengajak semua elemen masyarakat untuk memerangi hoaks. Menurutnya, akar masalah hoaks di Indonesia itu kompleks. Tidak hanya karena literasi digital masyarakat yang belum merata, tetapi juga karena dipicu polarisasi yang belum reda, ditambah menurunnya kepercayaan publik kepada institusi resmi dan media pers, di tengah naiknya peran jurnalisme warga yang belum semuanya memahami kode etik jurnalistik. "Upaya komprehensif menangani hoaks ini harus melihat dari akar masalahnya," kata Septiaji. 

Pengamat intelijen Universitas Indonesia, Ridlwan Habib, mengatakan, saat ini konflik yang terjadi di Papua dan Poso, misalnya, sangat potensial bertambah parah apabila ditambah dengan maraknya hoaks dan ujaran kebencian.

Noudhy Valdryno, Politics & Government Outreach Manager Asia Pacific Facebook, menyebutkan, "Facebook telah mengatur berbagai jenis pelanggaran yang ada, misalnya menyangkut kekerasan dan hasutan, konten sadis, organisasi berbahaya, perundungan dan pelecehan, penipuan, berita bohong, bunuh diri, barang dengan izin khusus, dan sejenisnya yang merupakan salah satu bentuk pembatasan dari facebook. Mafindo dan beberapa media di Indonesia juga merupakan mitra Facebook dalam melakukan periksa fakta dan penanda (flagger)". **
Share:

Kami Mengapresiasi Langkah Dirkrimsus Polda Metro Jaya dalam Upaya Memberantas Berita Hoaks


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Berawal dari tulisan yang di sebarkan melalui akun media sosial atas nama Joseph Erwinantoro yang cukup membuat heboh di jagat media sosial soal adanya isu suap di tubuh PSSI, share pemberitaan itu tentunya telah menimbulkan rasa ketidaknyamanan dan kondusifitas terhadap PSSI sebagai organisasi yang menaungi cabang olah raga sepak bola di Indonesia,

Kami menilai penyebaran berita bohong tersebut   sangat meresahkan masyarakat, sebab di saat PSSI sedang sangat solid-solidnya dan sedang fokus dalam membangun persepakbolaan di Indonesia, selain itu juga PSSI tengah  mempersiapkan event  nasional dan event internasional, saat ini PSSI sudah sangat terbuka dan sangat profesional untuk memajukan  sepak bola di tanah air,  dan kami sangat menaruh  harapan majunya  Indonesia dalam sepak bola di Asia dan di dunia. 

Sejauh ini kami menilai tulisan dari Joseph Erwiantoro melalui media sosial soal adanya mahar senilai 100 ribu dolar Singapura atau setara Rp1 Miliar di dalam PSSI sangat tendensius untuk menyerang kepengurusan PSSI, opini tersebut jelas bukan kritik untuk membangun PSSI sehingga wajar apabila ada pihak lain yang melaporkan soal tulisan dari Joseph Erwiantoro tersebut ke dirkrimsus, Polda Metro Jaya, sudah semestinya Joseph Erwiantoro dapat mempertanggung jawabkan tuduhan-tuduhan nya tersebut secara objektif dan sesuai fakta, bukan hanya menggiring opini sesat, selain itu juga Joseph harus berani mempertanggung jawabkan tulisannya di mata hukum bukan malahan menggoreng isu dan propaganda di media dengan mengatakan adanya  pembangkangan dari jajaran polri terhadap  telegram Kapolri soal revisi UU ITE  tersebut.

LAKSI turut memberikan pandangannya dengan mengingatkan kepada setiap warga negara agar tidak membuat gaduh dengan menyebarkan berita atau informasi bohong (hoaks) selain itu juga berita bohong akan berdampak dan mengganggu situasi nasional, dan akan berakibat hukum, 

"Mari kita bijak menyikapi segala sesuatunya, baik itu menyebarkan informasi atau menulis sendiri informasinya yang semuanya itu adalah tidak benar," ujar Azmi Hidzaqi kordinator LAKSI. 

Ia mengatakan penyebaran informasi atau membuat tulisan yang sifatnya bohong bisa berakibat fatal karena dapat menjatuhkan kredibilitas seseorang yang tidak melakukan perbuatan seperti yang dituduhkan,  

Kami mendukung apa yang telah di lakukan  oleh Kombes Auliansyah Lubis dirkrimsus Polda metro jaya dalam upaya merespon laporan dari masyarakat terkait dengan penyebaran berita hoaks dan penggiringan opini sesat, sebab apabila dirkrimsus Polda Metro Jaya tidak melakukan proses terhadap penyebaran berita-berita bohong tersebut akan menciptakan persepsi buruk terhadap PSSI, serta membuat gaduh dan meresahkan masyarakat, 

"Kami sangat mengapresiasi kinerja Kombes Auliansyah Lubis (dirkrimsus) dalam menegakan hukum dan keadilan di masyarakat, sebab yang sangat di rugikan dari tulisan Joseph Erwiantoro adalah kepengurusan PSSI dan masa depan sepak bola Indonesia.  Kami menilai apa yang di lakukan oleh Kombes Auliansyah sudah dalam koridor dan track yang benar, sebab beliau sangat hati-hati dalam menetapkan tersangka kepada Joseph Erwiantoro, kami sangat yakin beliau sudah melalui tahap kajian yang mendalam, serta Ia melakukan beberapa tahapan, yakni menerima aduan dari masyarakat,  penerbitan laporan polisi, penyelidikan, pemeriksaan saksi, ahli, gelar perkara dan koordinasi dengan instansi terkait. 

Terkait dengan tuntutan IPW agar dirkrimsus Polda metro jaya di copot dari jabatannya karena telah melakukan proses hukum terhadap Joseph Erwiantoro merupakan upaya melakukan intervensi hukum dan penggiringan opini yang menyesatkan, karena apa yang di nyatakan tersebut merupakan upaya melakukan peta konflik antara Kapolri dengan dirkrimsus Polda metro jaya, IPW jangan merasa paling benar dalam kasus ini, biarkan penyidik melakukan tugasnya secara transparan, jangan di tuduh macam- macam apalagi mengancam melaporkan dirkrimsus ke propam jelas ini menjadi absurd. 

Informasi yang kami terima yang sebenarnya adalah pemanggilan terhadap Joseph dilakukan pada 17 Februari 2021 atau sebelum jendral Listyo mengeluarkan instruksi tersebut.

"Surat Edaran dari Pak Kapolri tanggal 19 Februari ditandatangani dan tanggal 22 Februari masuk ke Polda Metro Jaya. Sedangkan surat panggilan dilakukan pemeriksaan tersangka kepada yang bersangkutan sudah dikirim sejak tanggal 17 Februari, Selain itu, kasus ini sudah mulai dilakukan penyelidkan sejak akhir tahun 2020. Saat ini, kasus itu sudah naik ke tingkat penyidikan dan penetapan tersangka karena menemukan dua alat bukti yang cukup.

“Atas dasar itulah maka Kami mengingatkan kepada pihak terlapor agar tentunya tidak mengintervensi proses hukum, selain itu juga jangan menggiring opini publik untuk mendiskreditkan penegak hukum, sebab semua penggiringan opini publik bagian dari tekanan sosial demi menyelamatkan pihak yang dibela,”  dan akan menjadi preseden buruk di kemudian hari. Proses hukum oleh dirkrimsus saat ini sudah sangat humanis dan transparan sehingga jangan mengunakan narasi yang menjatuhkan penyidik dalam menjalankan tugasnya. **
Share:

Lawan Penyebar Berita Bohong, yang Mencemarkan Nama Calon Wakil Walikota Tangsel




Duta Nusantara Merdeka | Tangerang Selatan
Penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Rabu 25 November 2020 dini hari membuat heboh publik di tanah air. Tak terkecuali di kota Tangsel kasus ini ternyata sengaja di mainkan oleh kubu yang tidak bertanggungjawab dengan melakukan framing di medsos seakan-akan ada keterlibatan dari Rahayu Saraswati dalam ekspor lobster ini, padahal merujuk informasi yang kami dapatkan bahwa perusahaannya itu belum pernah melakukan ekspor benur sama sekali. Maka tuduhan itu untuk menggiring opini sesat soal ekspor lobster tidak terbukti. 

Penggiringan opini sesat ini sengaja di mainkan untuk menjatuhkan populatitas dan elektabilitas bakal calon no urut 1 ini, yang akan maju dalam pilkada kota Tangsel pada 9 Desember 2020 mendatang,  

Ada upaya pembunuhan karakter dengan menuduh tanpa bukti dan opini sesat kepada Rahayu Saraswati, Jangan karena faktor like and dislike lantas melancarkan misi dengan fitnah dan giring opini yang ngawur." Soal lobster, yang jelas itu fitnah yang keji. 

Kami melihat adanya rekayasa di medsos dengan sengaja membangun narasi kasus ini dan sangat tendensius, dan menyebarkan kebencian tanpa dasar dan bukti kuat. Kelihatan sekali kubu lawan panik sehingga harus membangun image negatif kepada seseorang bakal calon wakil walikota Tangsel.

Kami sudah muak dan resah dengan adanya propaganda hoax, melalui medsos dan upaya menggunakan opini menyesatkan yang diarahkan kepada Rahayu Saraswati karena jelas ini merupakan pembunuhan karakter.

Kami mengecam aksi pihak-pihak luar yang sengaja menyebarkan kebencian, tudingan yang tak mendasar berujung fitnah yang diarahkan ke pasangan nomor urut 1, kami sangat mengecam ada pihak-pihak luar, yang mempolitisasi isu ini untuk mengkriminalisasi orang lain dengan cara-cara yang tidak etis, selain itu juga stop menciptakan keonaran publik dengan membangun opini sesat dengan memaksakan kasus ini kepada orang lain untuk tujuan provokasi.  

Kami meminta kepada para kandidat calon walikota yang ikut berkompetisi dalam pilkada kota Tangsel tidak menggunakan cara-cara kotor dalam membangun opini, dengan serangan yang keji, selain itu stop menunggangi kawan-kawan mahasiswa, untuk di peralat dalam mendorong isu tersebut. 

Melalui rilis ini kami mengingatkan bahwa asas praduga tak bersalah itu penting. Artinya, orang yang belum diputuskan bersalah tidak boleh dikatakan tersangka. Tuduhan yang dilontarkan kepada Rahayu Saraswati sama saja pencemaran nama baiknya, dan seharusnya para kompetitornya saat ini lebih beradu ide dan gagasan untuk membangun kota Tangsel kedepannya. 

Oleh karena itu kami juga tegaskan bahwa terkait izin budi daya lobster untuk perusahaan keluarganya, Rahayu Saraswati tegas tidak terlibat praktik kolusi dan nepotisme karena perusahaanya mengikuti prosedur sebagaimana puluhan perusahaan lainnya. Menurut informasi yang kami dapatkan Fokus utama PT Bima Sakti Mutiara adalah budi daya lobster, bukan ekspor. Selain lobster, ada juga budi daya teripang, dll, 

Oleh karena itu kami mengajak seluruh masyarakat di kota Tangsel untuk dapat melawan segala upaya penyebaran berita hoax untuk melakukan pembunuhan karakter terhadap calon wakil walikota Tangsel, mari kita lawan segala bentuk pemberitaan bohong, hoax yang melakukan pencemaran nama baik kepada seseorang yang akan berakibat hukum. 

Kontributor : Azmi Hidzaqi


Share:

Polsek Tanjung Duren Berhasil Menangkap Pelaku Penyebar Berita Hoax




Duta Nusantara Merdeka | Jakarta Barat
Petugas Kepolisian dari Polsek Tanjung Duren, Jakarta Barat, kurang dari 1×24 jam berhasil menangkap pelaku penyebar berita Hoax (bohong) terkait seorang anggota security pingsan terpapar terkena Virus Covid 19, Minggu (29/03/2020)

Dalam rekaman video yang berdurasi 1 menit 11 detik, tampak seorang personel anggota security yang diketahui bernama Bagaskara (21) jatuh pingsan di pos penjagaan Rukan (Rumah Kantor) Sentral Latumenten Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru didampingi Kasat Reskrim Kompol Teuku Arsya dan Kapolsek Tanjung Duren Kompol Agung, menjelaskan, dimana beberapa hari yang lalu viral video personil security terkena sakit virus corona kemudian video tersebut viral hingga menyebabkan keresahan terhadap masyarakat.



“Setelah dilakukan proses penyelidikan gabungan oleh Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat bersama Reskrim Polsek Tanjung Duren dibawah pimpinan Akp Mubarok, kemudian kami mengamankan 2 (dua) orang pelaku penyebar berita hoax yaitu inisial CL (56) dan LL (29).” Terang Kapolres.

Dimana pelaku Cl itu merupakan pelaku yang merekam video security yang jatuh sambil mengatakan terkena virus Corona bersama dengan LL kemudian menyebarkan ke group whatsapp nya dan menjadi viral. Kata Kapolres.

“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah menyebarkan sesuatu berita terkait virus Covid 19 ini sudah ada bagian yang akan memberikan penerangan terhadap masyarakat.” Ujar Kombes Pol Audie.

Dimana Kombes Pol Audie juga menjelaskan, saat ini sudah terdapat media media mainstream yang bisa memberikan informasi kepada masyarakat sehingga sumbernya, terangnya Kombes Pol Audie.

“Saya juga ingin menyampaikan untuk tidak menyebarkan berita berita di media sosial sementara kita belum tau sumber yang jelas,” imbuhnya Kombes Pol Audie.

Karena saat ini marak terjadi adanya video orang sakit yang lain seperti halnya dibilang sakit jantung kemudian di masukin kata-kata yang bersangkutan terkena virus corona sehingga menimbulkan keresahan terhadap masyarakat oleh sebab saat ini sudah terdapat bagian bagian penerangan terhadap masyarakat terkait virus corona tersebut, ucap Kapolres.

Untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatannya, para pelaku dikenakan pasal 28 ayat 1 yunto 45 a ayat 1 UURI No. 19 tahun 2016 perubahan atas HARI no. 11 tahun 2008 tentang ITE dan atau pasal 15 UURI No. 1 tahun 1946, dimana UU ITE ancaman hukuman 6 tahun penjara dan untuk UU RI No 1 tahun 1946 ancaman 2 tahun penjara. Kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru. **

Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Share:

Waspadai Penumpang Gelap PEMILU 2019


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Pemilihan Umum serentak (PEMILU) 17 April 2019, hanya suatu pesta demokrasi siklus normatif kekuasaan lima tahunan dan semestinya disambut dengan gembira, suka cita dan beradab, idealnya pula, pesta demokrasi ini berlangsung dalam terang bintang penuntun Pemilu 2019, yakni nilai-nilai luhur Pancasila dan UUD 1945 dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal
Ika.

Juliaman Saragih selaku Ketua dan Pendiri NCBI, menjelaskan bahwa Fakta hari ini, produksi kata melalui sebaran informasi bohong (hoaxs) atau ujaran kebencian atas nama suku, agama, ras dan antar golongan (SARA) disertai pola mobilisasi dukungan yang dilakukan oknum dan kelompok kepentingan tertentu di ruang publik pesta demokrasi 2019, bukan saja merusak memori persatuan kesatuan masyarakat, mengancam intergrasi negara bangsa, bahkan juga mengganti dasar negara Pancasila.

Dalam buku Mengawal Demokrasi; Menolak Politik SARA, Merawat Kebhinnekaan (NCBI, 2018), Wempy menyatakan,"..Politik SARA dilakukan oleh orang yang kalah sebelum pertarungan. Mereka sangat sadar tidak memiliki kapasitas equaivalent terhadap competitor". Bahkan Yudi Latif memberi penegasan bahwa, "Indonesia Miniatur Kemajemukan Dunia. Pancasila telah teruji sebagai Pemersatu Bangsa".

Juliaman Saragih tegaskan, penumpang gelap pesta demokrasi 2019 diatas kembali telah merobek-robek Jubah Negara Kebangsaan Indonesia.

Terpenting dan utama, melalui Badan Pembinaan ldeologi Pancasila (BPIP), Presiden Joko Widodo perlu segera membangun kampung-kampung Pancasila dan memanfaatkan ruang terbuka publik sebagai taman wejangan kebangsaan ataupun media pendidikan wawasan kebangsaan. Kebijakan Presiden Joko Widodo lainnya melakukan evaluasi dan pembinaan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN), baik di tingkat pusat dan daerah, yang diduga kuat terlibat aktif atau ikut menyebarkan paham radikalisme dan anti Pancasila. Tutup Juliaman Saragih.(Arianto)


Share:

Siapa yang Produksi Hoax Menjelang Pemilu ?


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Pupu Wo’o* adalah sebuah frasa menakutkan di kampung saya, di pedalaman terasing Morowali Utara, di era 1970-an hingga pertengahan 90-an. Pupu Wo’o merupakan bahasa lokal yang artinya petik kepala, atau lebih tepat-nya potong kepala. Konon, saat itu banyak ditemukan orang, terutama anak-anak yang mati tanpa kepala alias dimutilasi, dipenggal kepalanya. Sipembunuh membawa kepala dan membiarkan tubuh korban tergeletak di jalanan, di lapangan, di hutan, di pinggir sungai, atau di mana saja.

Katanya, wo’o (kepala) anak-anak yang di-pupu (dipotong) itu akan digunakan untuk dimasukan ke dalam tiang utama bangunan, seperti jembatan, gedong besar, gudang besar, dan sejenisnya. Untuk keperluan pembangunan di suatu wilayah, harus turut ditanam (dicor) kepala manusia yang masih usia muda, lebih muda lebih bagus. Fungsinya sebagai mahluk halus penjaga bangunan.

Tidak sembarang kepala bisa digunakan, harus kepala manusia dari daerah yang jauh, menyeberang lautan. Mitos yang berkembang, jika suatu saat seorang sanak-saudara dari orang yang kepalanya ditanam di bangunan itu menginjak bangunannya, maka segera bangunan akan retak dan roboh. Oleh karena itu, wo’o yang digunakan harus kepala orang dari daerah yang jauh sekali dari bangunan yang sedang dibuat.

Setiap kali isu Pupu Wo’o menyebar, kontan masyarakat seluruh negeri akan menjaga anak-anaknya dengan ketat. Mereka dilarang keras bepergian sendiri, walau hanya sekedar keluar rumah. Anak-anak harus selalu dalam pengawasan dan penjagaan orang dewasa dan/atau orang tuanya.

Tidak hanya itu, penjagaan kampung, dusun, dan desa-desa diperketat, lebih dari biasanya. Ronda malam digalakkan, para pemuda digerakkan menjaga seluruh sudut jalan masuk dan keluar pedesaan. Semua orang luar kampung dicurigai, termasuk saat masuk kampung pada siang hari. Mereka diinterogasi, digeledah. Jika para penjaga merasa tidak puas atas jawabannya, sang tamu akan dipaksa balik kanan.

Dapat dibayangkan kondisi perkampungan saat isu Pupu Wo’o muncul. Ketegangan dan saling curiga antar warga desa, terutama dengan pendatang, menjadi pemandangan sehari-hari. Anak-anak diliputi rasa takut, tidak ingin ditinggal sendiri-an di rumah, di sekolah, apalagi di ladang. Mata dan telinga setiap orang terpasang dengan ketat, menelisik semua gerak-gerik dan suara-suara mahluk apapun yang ada, terlihat dan terdengar di sekitar. Sungguh masa-masa yang menegangkan.

Kenyataannya? Apakah Pupu Wo’o benar-benar ada? Walahu’alam. Tapi, berdasarkan penelusuran di laman pencarian google, yahoo, dan lainnya, tidak dijumpai berita tentang anak terpotong kepala yang ditemukan di jalanan, atau tempat lainnya di era tersebut.

Frasa Pupu Wo’o ini selalu muncul menjelang pelaksanaan pemilihan umum (pemilu) di masa itu. Tujuan utamanya adalah sebagai strategi ‘cipta kondisi’ di kalangan rakyat agar mudah dikendalikan ke arah yang diinginkan sipembuat atau penebar isu Pupu Wo’o. Menjelang pelaksanaan Pemilu 1977, 1982, dan 1987, seingat saya, merupakan puncak kejayaan penggunaan isu Pupu Wo’o yang disebarkan ke seluruh lapisan masyarakat di desa-desa. Setidaknya, di wilayah Kabupaten Morowali Utara yang saat itu masih bergabung dengan Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, isu menakutkan ini santer menjadi buah bibir dimana-mana.

Tidak jelas pihak mana yang memunculkan dan mengedarkan berita tentang berbagai kejadian Pupu Wo’o. Orang-orang terlihat tidak peduli tentang sumber berita, benar-tidaknya berita itu. Minimnya akses infromasi melalui media massa menjadikan rakyat sulit mencari kebenaran faktual atas cerita-cerita horror Pupu Wo’o. Yang bisa dilakukan, semuanya hanya fokus pada program mengamankan anak-anaknya, mengamankan sanak-saudaranya, mengamankan tetangganya, mengamankan kampung dan desanya. Para anggota Hansip-Kamra (Pertahanan Sipil, Keamanan Rakyat) versi zaman itu (Orde Baru), terlihat sibuk siang-malam.

Satu-satunya fakta sejarah yang bisa dilihat dari fenomena Pupu Wo’o adalah berlangsungnya pemilu-pemilu di masa itu dengan baik, lancar, tertib, dan berhasil mengamankan suara Golkar (Golongan Karya) versi Orde Baru. Keberhasilan itu juga tercermin dari langgengnya kepemimpinan puncak Mbah Harto hingga 32 tahun memerintah negeri ini. Bagi saya pribadi, mengenang masa-masa 70-an hingga 90-an itu, menyimpulkan bahwa Legenda Pupu Wo’o menjadi salah satu kunci keberhasilan rezim Orde Baru dalam merebut dan/atau mempertahankan kekuasaan.

Melompat ke hari-hari saat ini, pas menjelang pelaksanaan pemilihan umum, fenomena serupa namun tak sama juga muncul. Terminologi menakutkan Pupu Wo’o, yang dijadikan isu strategis dalam mengelola kondusivitas publik dan mengamankan suara pemilih, telah bermutasi menjadi sosok *Hoax*. Jika dahulunya masyarakat ditakut-takuti dengan isu potong kepala, maka belakang ini publik ditakut-takuti dengan isu berita bohong.

Hakekatnya, Pupu Wo’o adalah cerita bohong, sama halnya dengan Hoax sebagai berita bohong. Akan tetapi, Pupu Wo’o dan Hoax, tidaklah harus menjadi masalah. Malahan, hal itu perlu dianggap biasa saja, tidak perlu dipersoalkan atau dihindari. Toh, kelahiran setiap manusia selalu diawali oleh adanya cerita berbumbu kebohongan antara kedua orang tuanya dalam bentuk rayuan dan tipuan terhadap lawan jenis yang diincarnya. Mengapa Hoax harus diperangi, dilawan, dihancurkan, hingga kita menghabiskan pikiran, energi, waktu, dan sumber daya lainnya untuk hal tidak penting ini?

Persoalan Pupu Wo’o dan Hoax itu sesungguhnya berada pada keluguan (atau kedunguan?) publik yang percaya mentah-mentah terhadap segala informasi yang diterimanya. Keluguan masyarakat desa jaman dulu, yang percaya terhadap adanya Pupu Wo’o, telah memberi peran yang signifikan terhadap langgengnya kejayaan Golkar dan kekuasaan Pak Harto. Hal serupa juga akan terjadi jika publik tetap dalam kedunguan, percaya terhadap isu Hoax yang disebarkan pihak tertentu.

Persoalan berikutnya, siapa yang produksi Hoax menjelang Pemilu 17 April 2019 ini? Bagi mereka yang berakal sehat, tidak penting siapa yang memproduksi dan menyebarkan Hoax. Tidak penting juga apa isi Hoax itu. Yang teramat penting adalah apakah rasionalitas setiap warga telah bekerja dengan baik atau tidak? Jika pilihan sikap dan tindakan Anda semata dipicu oleh informasi sesat yang diterima, itu artinya Anda masih hidup di era Pupu Wo’o.

_Penulis: Alumni Pascasarjana Global Ethics dari Birmingham University, Inggris, dan Pascasarjana Applied Ethics dari Utrecht University, Belanda, dan Linkoping University, Swedia_(Wilson Lalengke)
Share:

Pemuda Muhammadiyah Kota Padang Sidimpuan Deklarasi Lawan Hoax Dan Politisasi SARA



Duta Nusantara Merdeka | Tapanuli Selatan
Pemuda Muhammadiyah Kota Padang Sidimpuan mendeklarasikan Lawan Hoax dan Tolak Politisasi SARA di Kampus Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan (UMTS), Kamis (7/3) siang. 

Sebelumnya, Sekretaris Pengurus Wilayah Pemuda Muhammadiyah (PWPM) Sumut, Miftah Fariz dihadapan ratusan kader Pemuda Muhammadiyah ini dalam diskusi publik bertema Lawan Hoax dan Tolak Politisasi SARA, juga menyampaikan bahwa isu hoax yang selalu dihembuskan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab sangat mencederai demokrasi yang kini sedang dilaksanakan. 


"Dan ini tentunya sangat merugikan KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu," katanya. 

Miftah juga menegaskan kader-kader Pemuda Muhammadiyah harus cerdas memilah dan memilih informasi yang benar dalam menghadapi Pemilu 2019 ini. Dikatakannya, kader Pemuda Muhammadiyah mempunyai jenjang kaderisasi yang jelas sehingga tidak akan mudah dipengaruhi informasi-informasi hoax. 

"Pemuda Muhammadiyah akan menjadi benteng menangkis serangan hoax dan politisasi SARA. Ini sangat tidak bisa diterima jika terus dilakukan hal-hal negatif seperti ini," tegasnya.


Dalam acara yang juga dihadiri oleh Ketua KPU Padang Sidimpuan, Ahmad Rasid Nasution dan Kordinator Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDI) Kota Padang Sidimpuan, Mukhtar Helmi, disampaikan bahwa kader Pemuda Muhammadiyah akan mendukung penyelenggaraan Pemilu 2019 secara tertib dan aman. **
Share:

Rakyat Bergerak Bersatu Gelar Hoax yang Gagal Total Menipu Rakyat ?


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Ratna Sarumpaet resmi menjalani sidang perdana kasus penyebaran berita bohong dan keonaran di PN Jaksel, pada Kamis 28 Februari 2019.

Dalam dakwaan, terungkap hebatnya Ratna memperdaya Prabowo cs, dan gagal total menipu rakyat.

Kala itu semua publik heboh menyalahkan Pemerintahan Jokowi dengan sengaja membuat keonaran dan kegaduhan menyebarkan kabar hoax penganiayaan. Melalui cerita dan foto-foto wajah yang lebam & bengkak yang disebut penganiayaan.

Rakyat Bergerak Bersatu menggelar diskusi publik Hoax yang Gagal Total Menipu Rakyat ? hari Senin, 4 Maret 2019 pukul 14.00 -17.00 wib bertempat di D'Hotel Guntur Setiabudi Jakarta selatan dihadiri Narasumber : 

- Willy Prakarsa selaku Aktivis 98 - JARI 98,

- Gus Sholeh Mz selaku Forum Komunikasi Ulama,

- KP Norman Hadinegoro selaku Ketua Forum Silaturahim Keraton Nusantara dan

- Stanislaus R selaku Pengamat Intelijen.

Selanjutnya, berita masih hangat penyebar hoax yang gagal pengaruhi rakyat adalah tiga emak-emak di Karawang diduga melakukan kampanye hitam dan ujaran hoaks soal "Jokowi menang, adzan dilarang dan pernikahan sejenis diperbolehkan". Dan tak kalah gemparnya, juga ada hoax 7 kontainer surat suara yang sudah tercoblos. Dan masih banyak lain lagi hoax yang gagal menipu rakyat.

Namun sangat disayangkan, para pelaku hoax yang notabene para pendukung salah satu Capres itu kini dicampakkan seperti peribahasa "Habis Manis Sepah Dibuang".

Acara ditutup dengan pembacaan Deklarasi Bersama: *"Haram Pilih Pemimpin yang Pendukungnya Kerap Sebar Hoax !!*

                                                                                              Reporter : Arianto
Share:

Postingan Porno Terhadap Dua Orang Tokoh Bangsa Dan Ulama Dilaporkan Ke Mabes Polri


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Terduga Pembuat meme gambar porno atas nama akun Nia Dinata Wijaya, yang isinya bernuansa divide et empera bagi anak bangsa telah dilaporkan kemarin malam di kepolisian RI. 26 feb 2019

Hal praktek adu domba antara anak bangsa model buruk seperti ini, siapapun yg melakukannya mesti diberantas oleh polri selaku penegak hukum serta penjaga keamanan negara

Adapun gambar atau meme disertai kata - kata tak pantas yang dilaporkan ,nyata  mengandung ujar kebencian yang dapat menimbulkan kemarahan dari sebuah kelompok  termasuk beberapa golongan ( muslim maupun nasionalis ), atau simpatisan kedua tokoh yang dihinakan yaitu IB HRS seorang ulama besar di republik ini dan Capres Prabowo.

Meme yg dibuat berikut konten yang tidak beradab dan tidak manusiawi untuk digambarkan terhadap dua pigur  tokoh bangsa yang faktual (Nasional dan ulama) yang dipublikasikan serta diviralkan oleh diduga pelaku melalui jaringan sosial media.

Postingan tidak beradab yang berasal sebuah akun fb atas nama Nia Dinata Wijaya ini, terbukti menimbulkan korban sehingga berbuntut   laporan di Bareskrim Mabes Polri oleh AAB/ Aliansi Anak Bangsa melalui Arfid Saktyo Dwimart  Sekretaris AAB pada tanggal 26 Feb 2019 yang merasa ulama idolanya dan capres pilihannya dihinakan atau dinistakan, Pelapor dalam pelaporannya didampingi oleh Ketua AAB Damai Hari Lubis **
Share:

GPII Kota Medan Ajak Masyarakat Untuk Menolak Berita Hoax"


Duta Nusantara Merdeka | Medan
Di tahun politik saat ini banyak tercipta narasi dan fiksi yang mengarah kepada ujaran kebencian. Oleh karena itu ketum GPII Astrada Mulia mengajak seluruh lapisan masyarakat agar cerdas dalam menggunakan media sosial sehingga tidak terjebak dalam framing yang menuju berita hoax.

Kita boleh saja berbeda pilihan tapi sikapi perbedaan dengan kesantunan menurut Astrada, Rasulullah sebagai contoh tentang perbedaan dan suksesnya baginda Rasulullah menjadi tokoh yang berpengaruh sampai detik ini karena dakwah yang rahmatan lil alamin. Ujarnya.

Lebih Lanjut Astrada Menambahkan Islam itu tidak lah harus yang mencaci terhadap perbedaan, menyebarkan berita hoax, jadi pendapat saya kita tetap lah harus bersatu meski di dalam perbedaan dalam pemilihan umum presiden, dan tidak lah mesti mencaci maki pemerintahan yang sekarang karena beliau adalah pilihan rakyat di tahun 2014 silam. Ungkapnya. **

Wartawan DNM : Septian Hernanto
Share:

Lembaga Pemilih Indonesia Gelar Propaganda Rusia Ancaman Bagi Demokrasi Kita


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
'Propaganda Russia' adalah istilah yang muncul dalam peta politik glotbal sejak Perang Dingin. Russia selalu dinamis dalam menerapkan pendekatan propaganda dalam rangka memperkuat pengaruhnya di dunia. Di abad ke-21, sejak serangan 2008 ke Georgia, terjadi evolusi yang luar biasa dalam pendekatan Rusia untuk Propaganda (Paul & Matthews, 2016). Pendekatan baru ini diperkuat saat pencaplokan semenanjung Krimea tahun 2014 di negara itu. Pendekatan yang dikenal dengan istilah Firehose of Falsehood" ini terus diperkuat ketika mendukung konflik yang sedang berlangsung di Ukraina dan Suriah dan dalam rangka melawan sekutu NATO. Dengan kata lain, 'Firehose of Falsehood" menjadi model propaganda baru pasca-Perang Dingin.

Lembaga Pemilih Indonesia menggelar Diskusi PROPAGANDA RUSIA ANCAMAN BAGI DEMOKRASI KITA ? hari sabtu, 9 FEBRUARI 2019 pukul 11.00 -15.00 wib bertempat di Gado-Gado Boplo Satrio, Jl. Prof. Dr. Satrio. no.298. Setiabudi Rt. 01/001, Kuningan, Jakarta.dihadiri Narasumber :
-  BONI HARGENS selaku Pengantar Diskusi,
-  ARBI SANIT selaku Guru Besar FISIP UI,
Prof.Dr.Ir. Dadan Umar Daihani, DEA selaku Guru Besar Trisakti,
-  Prof. Dr. Indria Samego, MA selaku Peneliti Senior LIPI,
-  DR. MUHAMMADA.S. HIKAM, APU selaku Pengamat Politik,
-  ALTO LUGER selaku Pengamat Keamanan President University Timur Tengah dan dimoderatori Desi Dwi Yayanti  (PRESENTER)

Kehadiran teknologi memungkinkan Rusia menemukan model propaganda baru dalam politik global. Christopher Paul dan Miriam Matthews (2016) memakai istilah "Firehose of falsehood" karena dua karakter dasar ini: (a) besarnya jumlah saluran informasi dan pesan setelah hadirnya Internet dan
(b) niat tanpa rasa malu untuk menyebarkan berita bohong.

Mereka mengatakan Propaganda Rusia memang menghibur, tetapi membingungkan sekaligus membuat audiens kewalahan (Paul & Matthews, 2016). Lebih lengkapnya, ada empat ciri dari "Propangada Rusia" :

1. High-volume and multichannel
2. Rapid, continuous, and repetitive
3. Lacks commitment to objective reality
4. Lacks commitment to consistency.

Dalam politik elektoral abad ke-21, pendekatan Rusia ini menjadi trend baru yang melengkapi skenario negative campaign yang sudah berkembang lama sejak akhir era perang Vietnam di Amerika Serikat. Pendekatan negative di banyak negara berkembang kebabsalan sehingga menjadi "kampanye hitam (black campaign).

Suburnya hoaks dan dahsyatnya narasi kebencian yang berbalut 'politik identitas" sejak 2O16 menandakan bahwa Propaganda Rusia telah diadopsi dalam politik elektoral di Indonesia. Ada kelompok yang bernafsu meraih kekuasaan dengan menghalalkan segala cara. Model politik berbasis kebohongan yang diterapkan dalam konteks perang diterapkan dalam konteks pemilu. Ini adalah ancaman serius terhadap ketahanan demokrasi dan peradaban an sich.

Diterapkannya Propaganda Rusia menjadi kecemasan kami karena beberapa alasan :

Pertama, pemilu dipandang sebagai perang, bukan kontestasi pilihan politik. Kalau dipahami sebagai perang, maka pemilu berpotensi melahirkan kekerasan horizontal yang serius karena membelah masyarakat dengan cara kasar dan jahat.

Kedua, pendekatan Rusia menghancurkan seluruh tradisi dan budaya politik Indonesia yang berbasis kekeluargaan. Demokrasi Pancasila adalah kombinasi antara demokrasi modern dan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia yang menjunjung tinggi kekeluargaan dan persaudaraan di tengah perbedaan. Pendekatan baru ini menghancurkan seluruh prinsip baik ini,

Ketiga, kepemimpinan politik yang dilahirkan dari model propaganda kebohongan akan melahirkan rejim kebohongan, Konsekuensinya, kekuasaan tidak akan bekerja untuk rakyat melainkan untuk kepentingan oligarki nasional maupun global yang telah berjasa dalam pemenangan, Untuk itu, kami menghimbau  agar model propangada ini segera dihentikan.

                                                            Reporter : Arianto
Share:

Tim Kampanye Nasional Jokowi Maruf Amin Mengingatkan Masyarakat Waspadai Hoax


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
DR. TGH. Muhammad Zainul Majdi, LC, MA, atau Tuan Guru Bajang  menghadiri konferensi pers yang diselenggarakan tim Gerakan Tangkal Fitnah (GTF), Tim Kampanye Nasional Jokowi Maruf Amin di Jakarta hari Kamis siang, 07 Februari 2019.

Tim GTF TKN mengungkapkan hoax perihal agama kembali dimunculkan dalam pekan ini di sejumlah tempat. Dalam sepekan ini telah diviralkan seolah-olah telah terjadi pembobolan masjid dan perusakan Al-Qur’an di sebuah masjid di Surakarta untuk membakar emosi umat.

Padahal kejadian yang sebenarnya adanya anak-anak yang bermain-main di dalam masjid yang menyebabkan Al-Qur’an jatuh dari lemari dan berserakan di lantai. Hoax yang memainkan sentimen agama dengan tujuan mengadu domba masyarakat itu diidentifkasi telah dan akan terjadi di sejumlah titik di Jawa Tengah, Jawa Barat, Kalimantan Barat, DI Yogyakarta, Sumatera Utara, dan DKI Jakarta.

Tuan Guru Bajang mengingatkan, hoax bersentimen agama yang muncul dalam pekan ini bertujuan menghasut umat. “Awas, hoax agama yang sedang dan akan dimainkan menjelang pilpres ini, akan memecah belah masyarakat. Sampaikan dan ingatkan ke sekeliling  kita, keluarga, teman, saudara dan tetangga kita, supaya hoax itu tidak efektif untuk mengadu domba. Supaya kita semakin kebal hoax,” ungkapnya.


TGB yang didampingi Dr. Hendrasmo, MA dan Gus Syihabuddin Asfa dari Direktorat Program TKN Jokowi Kiai Ma’ruf Amin, juga mengingatkan supaya masyarakat mewaspadai hoax. “Jangan sampai pola ini membuat Indonesia seperti Syria. Di Syria. Hoax awalnya diciptakan untuk membenci Pemerintah, selanjutnya menyebabkan perang saudara.”

“Saya mengetuk pintu hati masyarakat Indonesia, sesama umat Islam, sesama anak bangsa, apapun latar belakang partai Anda, berhentilah memproduksi atau menyebarkan hoax. Dalam ajaran agama, khususnya Islam, Allah SWT telah mengingatkan kita tentang betapa bahayanya kebohongan, dampak destruktifnya bagi masyarakat, sebagaimana diulas di Ayat An-Nur, ayat 11-20,” imbuhnya.

Pekan lalu tim Gerakan Tangkal Fitnah (hoax) TKN mengungkapkan adanya pola-pola disinformasi yang dilancarkan untuk melakukan pembunuhan kharakter terhadap pasangan Jokowi-Amin. Disinformasi ternyata memiliki pola-pola khusus yakni sebagai semburan hoax alias kebohongan karena bersifat masif, dengan menggunakan berbagai kanal dan endorser, dilakukan secara berulang-ulang, dan tanpa malu meskipun tidak sesuai dengan kenyataan.

Hoax yang disampaikan ke publik secara berulang-ulang itu yakni hoax PKI/Komunis,  Kriminalisasi Ulama, TKA Asing-Aseng, Utang Luar Negeri, perihal Pengagguran dan Harga Barang Mahal serta tentang buruknya penyelenggaran pemilu.

                                                             Reporter : Arianto
Share:

Senator Fachrul Razi : Media Hoax Pemilu Silahkan Laporkan ke Pihak Berwajib


Duta Nusantara Merdeka |  Aceh
Pembunuhan karakter seseorang semakin tak terbendung dalam dunia sharing media sosial diprovinsi Aceh. Terkait pemberitaan salah satu media lokal AcehJournalPasific.com yang terus menyudutkan serta membagikan ulang (link) ke berbagai grup facebook membuat Senator Fachrul Razi menjadi korban terkait pemberitaan Hoax tersebut. 

Terkait berita yang telah lama diposting media lokal AcehJournalPasific kembali mencuat ke permukaan sebagai  pembunuhan karakter  sang senator muda tersebut menjelang Pemilu legislatif  April 2019.  

Senator Fachrul Razi sebagaimana pemilu tahun ini kembali mencalokan diri melalui jalur DPD RI Provinsi Aceh dengan nomor urut 26. 

Melalui siaran pers, Sabtu, (12/1). Senator fachrul razi mengatakan, "untuk masyarakat yang membaca dan menemukan indikasi isi berita dari media penyebar hoax silahkan laporkan kepada pihak berwajib. ujar senator. 

Sebelumnya didapatkan terkait pemberitaan media AcehJournalPasific.com tahun 2014 yang turut menyudutkan Partai Aceh dengan mengangkat  kutipan yang telah di plintir menjadi hoax dimana korban salah satu pernyataan adalah  senator aceh, sebagaimana pernah mengangkat judul, "Yang tidak pilih PA akan kita usir dari Aceh"  cukup menghebohkan berbagai kalangan di seluruh provinsi serambi mekkah kala itu. 

Ditambahkan senator, " Jika menemukan unsur kampanye hitam pemilu 2019, media juga dapat diproses dan  si pemilik media hoax dapat ditetapkan sebagai DPO Polisi ", jelas Fachrul Razi. 

Dilanjutkan bahwa berita tersebut telah di klarifikasi oleh Fachrul Razi pada 2014 yang menyudutkan penggunaan foto dirinya sementara statement berasal dari orang lain.

Bantahan tahun 2014 laku dan klarifikasi ini saya tuliskan agar tidak memunculkan kesalahpahaman di masyarakat pembaca berita tersebut. Karena saat ini terdapat propaganda yang sedang menjelekkan PA dan merusak reputasi dan nama baik saya secara pribadi karena saat ini saya juga sebagai calon DPD RI yang merupakan kompetitor pada Pemilu 2014 yang lalu.

Adanya kutipan atas nama saya tersebut sangat merugikan saya secara pribadi ditambahkan dengan kutipan saudara MJ dalam tulisannya di Droe keu Droe. Bantahan dan klarifikasi ini saya tuliskan agar tidak memunculkan kesalahpahaman di masyarakat pembaca berita tersebut. 

Karena saat ini terdapat propaganda yang sedang menjelekkan PA dan merusak reputasi dan nama baik saya secara pribadi karena saat ini saya juga sebagai calon DPD RI yang merupakan kompetitor pada Pemilu 17 April 2019 mendatang.

Dari hukum pidana, pelaku penyebar hoax melanggar pasal 1 dan 2 UU NOMOR 1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.

(1) Barang siapa dengan menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong dengan sengaja menerbitkan keoranaran di kalangan rakyat, maka dihukum penjara setingginya 10 tahun.

(2) Barang siapa menyiarkan suatu berita atau mengeluarkan pemberitahuan yang dapat menerbitkan keonaran di kalangan rakyat sedangkan ia patut dapat menyengka bahwa berita/pemberitahuan itu bohong dihukum setinggi-tingginya 3 tahun.

Kemudian PASAL 28 AYAT (2) JO PASAL 45 (2) UU NO. 19 TAHUN 2016 TENTANG PERUBAHAN UU NO 11 TAHUN 2008 TENTANG Informasi Transaksi Elektronik (ITE)

PASAL 28 (2): Setiap orang dengan sengaja tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras dan antar golongan (SARA)

PASAL 45 (2) : Setiap orang yang memenuhi unsru sebagaimana dimaksud dalam pasal 28 ayat (1) atay (2) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan atau denda paling banyak 1 miliar rupiah. **
Share:

Pemko Bekasi Menggagas Deklarasi Anti Berita Hoax Dan Radikalisme


Duta Nusantara Merdeka | Bekasi
Demi menjaga kondusifitas wilayah, Pemerintah Kota Bekasi menggagas Deklarasi Anti Berita Hoax dan Anti Radikalisme yang dilakukan unsur organisasi Islam se-Kota Bekasi, di Islamic Center Kota Bekasi Jalan Ahmad Yani, Jumat (11/01/2019).

Organisasi Islam saat itu yang menyatakan komitmen anti radikalisme dan anti berita hoax yakni Majelis Ulama Indonesia, PC NU, PD Muhammadiyah, dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Bekasi.

Ikut menandatangani komitmen, yaitu Walikota Bekasi Dr H Rahmat Effendi, Wakil Walikota Bekasi, Dr Tri Adhianto, Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Indarto, Dandim 0507 Kota Bekasi Letkol Inf Abdi Wirawan.


"Semakin maraknya berita Hoax dan pesan radikalisme sekarang ini membuat Pemerintah Kota Bekasi terus mengajak masyarakatnya menjaga kedamaian dan kerukunan," ungkap Walikota Bekasi Dr H Rahmat Effendi.

Kota Bekasi menurutnya dengan keberagaman yang ada dan warganya yang sangat heterogen, mampu menjadikan kota yang kondusif, aman nyaman.

"Kota Bekasi adalah kota yang menjanjikan kehidupan yang lebih baik. Karena kita jaga kondusif wilayah bersama unsur Muspida dan terus  menjaga kota ini dan NKRI," ungkap Rahmat Effendi.

Walikota Bekasi Rahmat Effendi ingin kondusifitas di Kota Bekasi terus di jaga. Ia pun mengajak masyarakatnya lebih perhatian dengan menelaah berita - berita yang tersebar apalagi di media sosial (Medsos) yang belum tentu pasti kebenaran nya.


"Selama kita mendapat berita, kita cari dulu bukti-bukti itu berita benar atau bohong. Deklarasi anti Hoax salah satu mencegah kita terpecah belah, sekaligus kita ingin anggota - anggota diwilayah menyebar untuk mensosialisasikan anti hoax tersebut," ungkapnya Walikota Bekasi Rahmat Effendi.

Senada yang disampaikan Walikota Bekasi,  Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Indarto juga mengatakan berita Hoax bisa memecah belah Persatuan. Apalagi jelang perhelatan pemilihan umum di 2019, pemilihan Legislatif dan pemilihan Presiden. Untuk itu menjadi tanggung jawab bersama agar saling menjaga kerukunan dan kedamaian.

"Kami sangat mengapresiasi kegiatan ini. Dan membuat kita semakin pecaya diri dan optimis wilayah kota Bekasi terus kondusif," kata Kombes Pol Indarto.


Kombes Pol Indarto juga memberikan tips untuk mengetahui secara sederhana berita yang tersebar merupakan berita Hoax atau bukan. Caranya melihat apakah dari berita tersebut membuat pihak tertentu merasa sakit hati atau tercemar nama baiknya. Itu kata dia sudah masuk teridentifikasi berita Haox. Kedua, melihat referensi dari media yang sudah baik kredibilitasnya.

"Kita tunggu berita dari online sudah skala nasional. Bila sudah dimuat berarti berita benar dan kalau salah pun pihak mereka bertanggung jawab," ungkapnya Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Indarto.

Berikut Isi Deklarasi Anti Berita Hoax dan Anti Radikalisme yang disepakati bersama.


Sehubungan dengan semakin meningkatnya berita Hoax dan adanya indikasi radikalisme pada saat ini, yang berpotensi menimbulkan perpecahan diantara umat Islam serta meresahkan masyarakat, maka kami Umat Islam Kota Bekasi dengan ini menyatakan sikap sebagai berikut :

1. Mengutuk keras penyebaran berita Hoax dan tindakan radikalisme serta tindakan apapun yang bisa mengancam Persatuan dan Kesatuan serta kerukunan umat Islam Kota Bekasi.

2. Agar setiap warga Kota Bekasi tetap bersatu dan tidak ikut terprovokasi oleh beredarnya berita Hoax yang dapat memecah - belah sesama umat Islam.

3. Pemerintah dan aparat keamanan, Polri dan TNI, harus menindak tegas terhadap pelaku dan penyebar berita Hoax serta tindakan radikalisme demi menjaga ketenangan dan ketentraman masyarakat kota Bekasi.

4. Kepada MUI dan Ormas - Ormas Islam serta DKM Se-Kota Bekasi diminta untuk meningkatkan peran masjid sebagai sarana ibadah. 

Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Share:

Kementerian Kominfo Serahkan Hasil Investigasi Hoax Surat Suara Ke Bareskrim

Ilustrasi |Sumber : Net

Duta Nusantara Merdeka | Jakarta

Setelah Menindaklanjuti informasi mengenai adanya tujuh kontainer berisi surat suara Pemilihan Presiden 2019 yang sudah dicoblos di media sosial dan aplikasi pesan instan, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) melakukan identifikasi dan penelusuran akun serta sebaran hoaks itu.

“Hasil identifikasi menunjukan kemunculan informasi dalam media sosial pertama kali terjadi tanggal 1 Januari 2019 pukul 23:35 WIB,” bunyi Siaran Pers Nomor 07/HM/KOMINFO/01/2019 Plt. Kepala Biro Humas Kemkominfo, Ferdinandus Setu, Sabtu (5/1).


Informasi tentang adanya 7 kontainer yang berisi surat suara yang belum tercoblos, lanjut Plt. Karo Humas Kemkominfo, selanjutnya tersebar ke sejumlah akun dan menjadi bahan pemberitaan oleh media nasional.

Lebih lanjut, Kemkominfo telah menyerahkan hasil identifikasi dan temuan analisis dari Mesin AIS Sub Direktorat Pengendalian Konten Internet Direktorat Pengendalian Ditjen Aplikasi Informatika itu kepada Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia, pada hari Kamis (03/01) pukul 15.00 WIB.  

“Hal itu merupakan wujud implementasi kerja sama yang sudah terjalin antara Kementerian Kominfo dengan Bareskrim POLRI,” ujar Ferdinandus. Kementerian Kominfo membantu memberikan bahan untuk proses penyelidikan yang akan dilakukan oleh Bareskrim.

Kementerian Kominfo mengimbau agar warganet dan seluruh pengguna aplikasi pesan instan tidak turut menyebarluaskan informasi hoaks dalam bentuk apapun.

“Jika ditemukan adanya indikasi informasi yang mengandung hoaks, warganet dapat melaporkanya melalui aduankonten.id atau akun @aduankonten,” ujar Plt. Biro Humas Kemkominfo di akhir rilis. (Biro Humas Kemkominfo)

Share:

KIRIM BERITA SILAHKAN KLIK

KIRIM BERITA ANDA KESINI! Merasa Terbantu Dengan Publikasi ? Ayo Traktir Kopi Untuk Admin Dengan Cara Berbagai Donasi. Terimakasih :)



BREAKING NEWS

~||~ KPU Tetapkan 3 Pasang Calon Presiden dan Wakil Presiden 2024 - 2029 ~||~ Kampung Rakyat Indonesia Siap Sukseskan Pemilu 2024 ~||~ #PEMILUDAMAI ~||~

Kilas Balik Bung Karno

Kilas Balik Bung Karno - Makna Proklamasi

Ir. Soekarno (Sang Proklamator) Setiap Tahun kita Memperingati Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Maka kita tidak bisa t...

Like Fanpage

Follow In Twitter

Breaking News

IKUTI KAMI


loading...

NONTON VIDEO DAPAT DUIT

10 Berita Populer

IKLAN

IKLAN
Ingin Pasang Iklan hubungi Kami di 0812 6582 534

Label

(SAS) #2019GantiPresiden Accounting Aceh Aceh Timur Adat Istiadat Advokat AFF Agama Agraria AIDS Air Aisyiyah Aksara Aksi Aksi Sosial Aktivis Aktivitis Al Washliyah Album Amien Rais Anak Anak Yatim Anarkis Angkatan Darat Anies Baswedan Animal Anti Korupsi Arisan Artikel Artis Arus Mudik Asahan Asian Games ASN Asuransi Asusila Atlet Award Bacaleg Bachtiar Ahmad Sibarani Baksos Bakti Sosial Balap Liar Banda Aceh Bandar Lampung Bandara Bandung Banjir BANK Bank Sumut Bansos Banten Bantuan Sosial Bapenas Bappenas Basarnas Batubara Bawang Putih Bawaslu Bayi Bazar BBM Bea Cukai Beasiswa Begal Bekraf Beladiri Belanja Bencana Bencana Alam Beras Berita Bhabinkamtibmas Bhayangkara Bhayangkari Bioskop Bisnis BKPRMI BM PAN BNI BNN BNPT Bobby Nasution Bom Bunuh Diri Boomerang BPBD BPJS BPN BPOM BRI Brimob Buka lapak Bukit Asam Buku Bulog BUMN Bung Karno Bupati Bursa saham Bursasaham Buruh Bus Caleg Capital market CCTV Cerpen Cianjur Cikampek Citilink conference Cosplayer Covid-19 Covid-19 Satgas Covid19 Cuaca Cuci Tangan Curanmor Cyber Daerah Dakwah Dance Debat Presiden Debt Collector Dede Farhan Aulawi Deklarasi Deli Serdang Demonstrasi Densus 88 Desa Dewan Pengawas Dewata Sakti Dharma Pertiwi Dialog Digital Diklat Dinas Perhubungan Dirgahayu HUT RI Disiplin Diskusi Dongeng Donor Darah DPD RI DPR Duka Cita E-Money Effendi Simbolon Ekonom Ekonomi Ekspor Impor Electronics Elektronik Emas Empat Pilar Entertainment Es cream ESDM event Fashion Festival FIFA Film Film Horor Film seri Anak Fintech FISIP Flores Timur Formasi Formula E Forum Furniture Futsal G30S/PKI GAAS Games Ganja Ganjar Ganjil Genap Garut Gebyar Kemerdekaan Gempa Geng Motor Genppari Gereja Gibran Gizi Buruk Go Pay Go-Jek Gojek Golkar Gotong Royong Grab Gubernur Guru Besar Gym Haedar Nasir ham HANI Harbolnas Hari Ibu Hewan Hiburan HIV HMI Hoax Hotel Hp Hukum Humas Humbahas HUT HUT Bhayangkara HUT RI HUT TNI Hutan Ibadah Ibadah Haji Ibu Negara Idul Adha Idul Fitri IKLAN Imlek IMM Indonesia Industri inflasi Informasi Infrastruktur Inspektorat Inspirasi Internasional Internet Intoleran Investor IPK IPM IPPI Islam IWAPI Jakarta Jakarta Barat Jakarta Pusat Jalan Jambore Nasional Jawa Tengah Jawa Timur Jayapura Jokowi Juara Jum'at Barokah Jumanji Jumat Jumat Berkah Jurnalis Kaliber Kampanye Kampung Rakyat Indonesia Kampus Kamtibmas Kapolda Kapoldasu Kapolri Kapolsek Kapolsek Kepolisian Karaoke Karhutla Karya Tulis Kasus KDRT Keadilan Keagamaan Keamanan Kebakaran Kebangsaan Kebersihan Kebudayaan Kebun Kecantikan Kecelakaan Kedokteran Kegiatan Kegiatan seminar Kehutanan Kejahatan Kejaksaan Kejuaraan Kejurnas Kekerasan Kelestarian Alam Keluarga Kemalingan Kemanusiaan Kemenag Kemenaker Kemendag Kemendagri Kemendesa Kemendikbud Kemenhub Kemeninfo Kemenkes Kemenkeu Kemenko Kemenkumham Kemenlu KEMENPAN-RB Kemenparekraf Kemenperin Kemenpora kemenristek Kemensos Kementan Kemiskinan Kendaraan Dinas Kepala Daerah Kepedulian keperdulian Kepolisian Kerajaan Kereta Api kerja Paksa Kerjasama Kesehatan Kesejahteraan Keselamatan Kesenian Ketahanan Pangan Ketenagakerjaan Keuangan Khilafahtul Muslimin Kilas Balik Bung Karno Kivlan Zen KKP KNPI Kohati kompetisi Kompolnas Komputer Komunitas kon Konferensi KONI Konsumen Koperasi Kopermasu Kopi Kopi Pagi Korupsi Kota Medan KPK KPR KPU Kriminal KRYD KSAD Kudeta Kuliner Kunjungan Kerja Kutai Kartanegara Labuhan Batu Lahan Lakalantas Laksi Lalu Lintas Lampung Langka Langkat Lapas Launching Launching Album Launching Aplikasi Launching Buku LAZISMU Lebaran Legislatif Lembaga LGBT Lifestyle Lingkungan Lingkungan Hidup LIPPI Listrik Lock Down Lomba lomba lari London LPPI LPS LSM Lukas Enembe Madina Mahasiswa Mahkamah Agung Mainan anak Majalengka Makanan Jepang Makassar Makkasar Mall Maluku Market Outlook Masjid Masker Mata Uang Maulid Nabi Mayday MDMC Medan Denai Media Media Sosial Megapolitan Menag Mendag Mendagri Menembak Menteri Menteri Perdagangan millenial Minuman Keras Minuman sehat Minyak Goreng Minyak Makan Miras Mobil MOI Motivasi MoU MPR MPR RI Mudik Muhammadiyah Muharram MUI Munas Musibah Musik Musyawarah Musywil Narkoba Narkotika NasDem Nasional Natal Natal & Tahun Baru New Normal NII NKRI NU ODGJ Office Ojek Online Ojol Olah Raga Olahraga Ombusman Omicron Online Operasi Patuh Operasi Yustisi Opini Organisasi Ormas Otomotif P Padang Padangsidimpuan Pagelaran Pahlawan Pajak Pakta Integritas Palestina Pameran PAN Pancasila Papua Parawisata Pariwisata Partai Demokrat Partai Politik Partai UKM Partai Ummat Pasar Pasar modal Pasar Murah Pasar Tradisional Paspampres Patroli PC PDI Perjuangan PDIP Perjuangan pe Pedagang Pegadaian Pelajar Pelajar Islam Indonesia Pelantikan Pelatihan Pelayanan Publik Pelecehan seks Pelukis Peluncuran Pemadam Kebakaran Pemalakan Pembangunan Pembayaran Elektronik Pembunuhan pemerasan Pemerintah Pemerintahan Pemerkosaan Pemilu Pemuda Pemuda Melati Indonesia Pemuda Muhammadiyah Pemuka Agama pen Penandatanganan Pencabulan Pencemaran Nama Baik Penculikan Pencurian Pendataan Pendidikan Penelitian Penembakan Penerbangan Penertiban Pengabdian Pengadilan Pengadilan Negeri Pengajian Pengamanan Pengamat Penganiayaan Pengawasan Pengetahuan Penggelapan Penghargaan Penghijauan Pengusaha Penipuan Penistaan Agama Penulis Penyakit Penyandang Disabilitas Penyuluhan Perampasan Perayaan Perbankan Percut Sei Tuan Perdagangan Perekonomian Perempuan & Anak Peresmian Pergaulan Perhubungan Perikanan Peristiwa Perjanjian Perjudian Perkawinan Perlombaan Permainan Perpajakan Pers Pertamina Pertanahan Pertanian Perusahaan Pesawat Terbang PET Pileg Pilkada PIlkades Pilpres Pin Pinjam meminjam uang Pinjaman Online PKL PKS PMI Polairud Polantas Polisi Cilik Politik POLRI Polwan Pondok Pesantren Ponpes Pornografi Posko Ummat PPKM PPWI Pra Kerja Prabowo Pramuka Praperadilan Prawita Genppari Premanisme Presiden Prestasi Primbon Politik Prokes promo Property Prostitusi Protokol Kesehatan PSI PSSI Public Expose Publik expose Puisi Pungli PUPR Pusat Perbelanjaan Puskesmas PWI Qurban Radikalisme Rafdinal Ragam Rakernas Rakor Ramadhan Reksadana Rektor Relawan Relawan Jokowi Religi Remisi Rentan Renungan resa Restoran Reuni 212 Revolusi Mental Reward RKUHP Robot Ruang Guru Rumah Rumah sakit Rups Rusia RUU Saber Pungli Sabu Sahabat Anak Salon Samosir Samsat Samsung Sanitasi air.Lingkungan hidup Santri SAR Satlantas Satpol PP Satwa Sejarah Sekolah Sembako Seminar Sengketa Seniman Senjata Senjata Api Sepak Bola Separatis Sepeda Sepeda sehat Serdang Bedagai Sertifikat Sertijab sho Sigli Silaturahim Silaturahim. KUYAI Kartanegara Silaturahmi Silaturrahim SIM Simalungun Simpan Pinjam Simulasi Smartphone Soekarno Solar Somasi Sosial Sosialisasi Startup Stasiun STOP PRES...!!! Studi Ilmiah Stunting Suku bunga Sulawesi Selatan Sumatera Barat Sumatera Utara Sumpah Jabatan Sumut Sungai Superstore Suplemen Surabaya Surat Terbuka Suriyono Adi Susanto Suriyono Adi Susanto {SAS) Survei Survey susu Swab Antigen Syafi'i Ma'arif Syariah Syawal Takjil Tali Kasih Talkshow Tanjung Balai Tantama Tapanuli Tengah Tawuran Teknologi Teror Terorisme Tes Urine Tiket Tilang Tips Tjahyo Kumolo TNI TNI AU TNI-Polri Tokoh Tokoh Agama Tokoh Masyarakat Tol Toys Kingdom ToysKingdom Tragedi Transportasi Trend Rambut True Money Uang Uang Palsu UIN Ujaran Kebencian UKM Ukraina Ulama UMJ umkm UMSU Undang-Undang UNIMED UniPin Universitas Unjuk Rasa Upacara Usaha Rakyat UU Cipta Kerja UU ITE UUD 1945 Vaksinasi Vaksinasi booster Valentine Day Verifikasi Viral Virus Corona Walikota Wanita Wapres Wartawan Webinar Wirausaha Wisata WNA Workshop Yogyakarta Zulkifli Hasan

Arsip Berita

IKUTI BERITA VIDEO KAMI DI YOUTUBE

POS PETIR

VIRUS COVID-19

Wabah Virus Corona (Covid-19) Sudah Menyerang Indonesia, Setiap Hari Korban Semakin Bertambah Sampai ada yang Meninggal, Rakyat Semakin Cemas dan Khawatir, Bagai Tersambar Petir Mendengar Virus Corona.

HALLO KRING..!!!

12 PAS

PANCASILA UDAH FINAL

Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila Banyak Penolakan Dari Berbagai Kalangan Masyarakat, Memang Seharusnya Tidak Usah Dibahas Dan Lebih Baik Dibatalkan. Pancasila Dasar Negara.
Tendangan 12 PAS Dihentikan

SOS

INDONESIA DARURAT NARKOBA

Sudah dijatuhi hukuman mati bahkan sudah ada yang dieksekusi, tapi masih banyak bandar narkoba semakin merajalela, terbukti banyak yang ditangkap petugas Polisi maupun BNN (Badan Narkotika Nasional) tapi belum kapok juga mereka, justru sipir penjara malah terlibat. Kalau sudah darurat begini, hukuman mati jangan berhenti, jalan terus!.

QUO VADIS

Kunjungan Statistik

Online

IKLAN USAHA ANDA


PRO KONTRA VAKSINASI

~> Program Vaksinasi Yang Diluncurkan Pemerintah Mendapat Sorotan Dari Berbagai Masyarakat, sehingga terjadi pro dan kontra

<~ Memang Sebenarnya Harus Jelas Disampaikan, Maksud dan Tujuan Vaksinasi, Karena dilapangan Ada Perbedaan Orang Yang Akan Divaksin dan Yang Tidak Boleh Divaksin, membuat masyarakat Bingung

Link Terkait

close
Banner iklan disini