Satu - Satunya Tampil Beda, Koran Politik Paling Berani Mengkritik Terpanas dan Perang Terhadap Koruptor, Narkoba, Teroris Musuh Rakyat ~~~~~>>>>> Kami Menerima Artikel, Opini, Berita Kegiatan, Iklan Pariwara dapat mengirimkannya melalui email dutanusantaramerdeka@yahoo.co.id
Tampilkan postingan dengan label Tawuran. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Tawuran. Tampilkan semua postingan

Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan Pimpin Langsung Giat Patroli Cegah Antisipasi Tawuran dan Genk Motor di Pondok Rawa


Duta Nusantara Merdeka | Deli Serdang
Deli Serdang - Mencegah antisipasi tawuran dan Genk motor serta tindak kejahatan lainnya dimalam hari  Unit Reskrim Polsek Percut Seituan bersama personel melakukan giat patroli dimalam hari guna mencegah adanya tawuran dan geng motor di wilayah hukum Polsek Percut Seituan.

Dalam kegiatan tersebut didapati beberapa pemuda yang sedang berkumpul di persimpangan dusun XXII Pondok Rawa Desa Sampali Kecamatan Percut Seituan pada Minggu (12/02/2023) sekitar pukul 00:40 wib.

Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan pimpin langsung giat patroli dimalam hari,saat melintas di seputaran dusun XXII Pondok Rawa ditemui beberapa orang pemuda yang sedang  berkumpul, dan tanpa basa-basi Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan Iptu Jafri Simamora S H langsung mengintrogasi terhadap pemuda yang sedang berkumpul.saat ditanya oleh petugas salah satu dari pemuda tersebut mencoba melawan saat ditanya. Ujar Iptu Jafri Simamora SH.

Kemudian personel dari unit Reskrim Polsek Percut Seituan serta memberikan himbauan dan membubarkan remaja yang berkumpul kumpul dimalam hari.

'Lanjut setelah memberikan himbauan dan membubarkan pemuda yang berkumpul,kemudian tim patroli dari Polsek Percut Seituan kembali bergerak untuk melanjutkan patroli di wilayah hukum Polsek Percut Seituan dari aksi tawuran serta Genk motor dan aksi aksi kejahatan lainnya agar terciptanya keamanan di wilayah hukum Polsek Percut Seituan. **
Share:

Polsek Palmerah Tangkap Delapan Orang Pelaku Tawuran Yang Menewaskan Satu Orang


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Polsek Palmerah, Jakarta Barat, menangkap delapan orang pelaku tawuran yang menewaskan satu orang di wilayah Kota Bambu Utara, Palmerah, Jakarta Barat beberapa waktu lalu 

Dari hasil penangkapan didapati semua pelaku tawuran itu masih di bawah umur. 

Ke delapan pelaku yang masih di bawah umur itu yakni J (14), R (14), AN (16), GEF (15), SR (14), NR (14), RR (14) dan RF (14). 

Kapolsek Palmerah Polres Metro Jakarta Barat AKP Dodi Abdulrohim di dampingi Kanit Reskrim Polsek palmerah Akp Parman Goeltom mengatakan para pelaku ditangkap tak lama pasca kejadian tawuran pecah hingga menyebabkan satu orang tewas dan dua orang lainnya mengalami luka bacok. 

"Kita tangkap delapan pelaku tawuran yang menyebabkan satu orang tewas di KBU. Mereka semua masih di bawah umur," ujarnya di Mapolsek, Rabu (13/4/2022). 

Dodi menjelaskan, tawuran bermula dari adanya sekelompok remaja Kota Bambu Utara (KBU) dan Kota Bambu Selatan (KBS) yang hendak membangunkan sahur di lingkungan sekitar. 

Namun pelaku yang diketahui warga Jatipulo, Palmerah, kemudian memprovokasi melalui media sosial dengan menantang kelompok KBU dan KBS untuk melakukan tawuran. 


"Awalnya mereka saling ejek di media sosial, kemudian gak lama dua pelaku yakni RF (14) dan J (14), dengan membawa sajam jenis celurit langsung melakukan penyerangan," jelasnya. 

Akibatnya, tiga orang remaja yakni Diaz, Arya dan Zaki mengalami luka bacok. Bahkan, korban bernama Diaz nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia dengan luka robek bagian dada. 

"Dua orang lainnya yang mengalami luka bacok sudah mendapat perawatan. Kondisinya saat ini sudah mulai membaik," paparnya. 

Dodi mengatakan, para pelaku dikenakan pasal 170 dan 358 KUHP dengan ancaman hukuman diatas tujuh tahun penjara. 

Namun, karena pelaku masih di bawah umur, lanjut Dodi, pihaknya kemudian berkoordinasi dengan pihak Balai Pemasyarakatan (Bapas) untuk sistem peradilan pidana kepada para pelaku. 

Sementara itu, Widya selaku pihak Bapas mengatakan, pihaknya akan terlebih dahulu melakikan diversi sebelum langsung memasuki praperadilan. 

"Kita akan melaksanakan diversi yang pada dasarnya, itu dari pihak korban. Jika dari korban menyetujui, maka kami akan melaksanakan diversi," pungkasnya. **

Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Share:

Polrestro Jakarta Barat Tetapkan Empat Tersangka Kasus Konvoi Berujung Tawuran


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta Barat
Polisi menetapkan empat tersangka kasus konvoi berujung tawuran hingga menyebabkan korban meninggal dunia di Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Senin (8/8/2021) lalu.

Keempatnya yakni DRH alias R (18), MS alias K (18), LNM alias L (16) dan MRS alias K (17).

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo didampingi Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Akp Niko Purba dan Kanit Krimum Akp Avrilendy, Kapolres mengatakan dua tersangka masih dibawah umur sehingga dalam pendampingan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Barat.


"Kami mengamankan empat orang tersangka, dua sudah orang dewasa dan dua orang lainnya masih di bawah umur," ujarnya di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (18/8/2021).

Kapolres menjelaskan, kejadian berawal karena saling ejek di media sosial antara dua kelompok tersangka dan korban.

Adapun kedua kelompok ini mempunyai geng bernama kelompok Bedeng dengan kelompok Kamdur (Kampung Duri).

Kedua kelompok tersebut saling ejek di media sosial, sehingga menyebabkan kelompok Bedeng menyatroni kelompok Kamdur, kemudian terjadilah aksi saling serang dengan menggunakan senjata tajam.


"Akibatnya satu orang bernama Lutfi usia 16 tahun meninggal dunia. Korban mengalami luka bacok pada bagian punggung, tangan dan paha. Kemudian kami coba bawa ke RSUD Cengkareng namun nyawanya tidak tertolong," papar Kapolres.

Kapolres melanjutkan, selain mengamankan tersangka, pihaknya juga mengamankan senjata tajam jenis celurit sebanyak tiga buah yang disembunyikan tersangka di atas plafon rumah.

"Dari pengungkapan yang kami lakukan kami mengenakan pasal UU perlindungan anak yaitu pasal 80 ayat 3 JO pasal 76C UU nomor 35 tahun 2014 dan pasal 170 ayat 2 KUHP," ucapnya Kapolres.

"Karena dua dari empat pelaku anak sebagai pelaku dan ancamannya diatas 14 tahun yaitu 15 tahun, maka kita tetap gunakan sistem peradilan anak nomor 11 tahun 2012. Ini tetap kita proses secara hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan umun," sambung Kapolres.


Sebelumnya, sejumlah remaja menggunakan sepeda motor dengan membawa senjata tajam menyisir jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat, pada hari Minggu (8/8/2021).
Aksi mereka meresahkan pengguna jalan dan masyarakat.

Peristiwa itu viral di media sosial usai akun instagram @kontributorjakarta mempostingnya pada hari Rabu (11/8/2021). Dalam aksinya kelompok remaja ini sempat terlihat keributan dengan kelompok lainnya. 

"Puluhan pengendara motor konvoi membawa senjata tajam," kata si akun dalam caption yang ditulis. 

Dalam postingan video itu memperlihatkan bagaimana sekelompok remaja menggunakan sepeda motor menyisir Jalan Daan Mogot. Mereka kemudian membawa serta sejumlah benda tajam seperti parang, celurit, dan samurai. 

Sembari menenteng sajam, mereka terlihat mengusai jalanan. Mereka juga mengancam sejumlah pengendara lainnya yang melintas bersama mereka dengan mengacungkan senjatanya ke arah pengendara itu. 

"Iring-iringan motor ini melintas di kawasan di Jembatan Kp Duri Daan Mogot, Minggu 8/8 dini hari, sekitar pukul 03.00 WIB. Dalam rekaman video juga terlihat sejumlah anak remaja menenteng senjata tajam," tambah si akun. 

Dalam video itu juga terlihat, sekelompok remaja yang merekam kejadian secara live itu kemudian berhenti disalah satu tempat. 

Mereka kemudian melakukan penyerangan kepada tempat itu, membawa serta celurit dan parang, letusan petasan dibunyikan dan dilemparkan kepada kelompok lawan. 

"Diduga gerombolan ini terlibat aksi bentrok dengan kelompok lain hingga akhirnya menyalakan kembang api," tambah si akun. **

Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Share:

Pelaku Tawuran Ditangkap Polsek Kemayoran Beserta 1000 Gram Ganja



Duta Nusantara Merdeka | Jakarta Pusat
Disela pengamanan Polri dalam penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Tim Patroli Polsek Kemayoran Jakarta Pusat berhasil mengamankan 1 (satu) orang tersangka terduga pelaku tawuran ICH (28) yang terjadi di Jl. H. Ung Kemayoran, Jakarta Pusat, pada hari Kamis malam (8 juni 2021), sekira pukul 22.15 WIB.

Saat ditemui diruangannya, Panit Narkoba Polsek Kemayoran, Jakarta Pusat, Ipda Budi Setiadi.S.H, membenarkan penangkapan atas pelaku tersebut.

"Ya benar, semalam kami mengamankan terduga pelaku tawuran," kata Ipda Budi.

Kronologis.

Ipda Budi juga menceritakan awal kejadian dimana berawal dari sebuah laporan masyarakat atas kejadian tawuran antar dua kelompok itu.

"Awalnya kami mendapatkan informasi dari masyarakat adanya tawuran di Jalan H. Jiung, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Kemudian tim patroli langsung menuju ke TKP, dan benar saja ada tawuran disana, melihat kedatangan tim patroli para pelaku tawuran berlarian ke kebon kosong 12, kemudian dilakukan pengejaran oleh tim, akhirnya tim berhasil melakukan pengamanan terhadap seorang pelaku di sebuah lapangan (TKP-red) di wilayah 12 RT 010/RW 002, Kelurahan Kebon Kosong, Kemayoran Jakarta Pusat," ujar Ipda Budi.



Ipda Budi mengatakan, pada saat penangkapan pelaku tawuran ini petugas melakukan penggeledahan di sekitar lokasi penangkapan, dan benar saja petugas berhasil menemukan narkotika jenis ganja dengan berat bruto 1000 gram yang dibungkus oleh kardus dan diikat oleh lakban yang disimpan di dalam tas yang berada di dalam kandang burung dara.

"Pada saat kami tanyakan kepemilikan barang tersebut, pelaku ICH ini langsung mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya, sehingga pelaku dan barang bukti tersebut kami amankan ke Polsek," tutur Ipda Budi.

Kini pelaku tawuran yang kedapatan memiliki narkotika jenis ganja tersebut pun telah menjalani proses penyidikan di Unit Reserse Narkoba Polsek Kemayoran, Jakarta Pusat.

"Proses tersangka saat ini dalam penyidikan oleh unit reserse narkoba Polsek Kemayoran, Jakarta Pusat," jelasnya Ipda Budi. **

Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Share:

Janji Lewat Medsos Dua Kelompok Remaja Tawuran


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta Barat
Janjian lewat media sosial (medsos) dua kelompok remaja tawuran di Jalan Duri Raya Kebon Jeruk; Jakarta Barat, pada Jumat sore (12/3/2021)

Akibat insiden tersebut 2 orang pemuda mengalami luka hampir di sekujur tubuhnya akibat sabetan senjata tajam diantaranya HA (16) dan AD (16) 

Kapolsek Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Kompol R Manurung didampingi Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk Akp Yudi Adiansyah saat press conference mengatakan kejadian tersebut berawal mula dari kedua kelompok tersebut saling menerima tantangan untuk melakukan tawuran.


"Kelompok akun desikel2022 (kelompok korban) memasang status untuk mengajak tawuran kemudian akun dualibel2021 (kelompok pelaku) saat sedang berkumpul di angkringan jalur 20 Kembangan, Jakarta Barat, melihat ajakan tawuran tersebut kemudian kedua kelompok tersebut melakukan janjian untuk melakukan tawuran," ujar Kompol R Manurung. Senin (15/3/2021).

Setelah terjadi kesepakatan kemudian kelompok @dualibel2021 menuju joglo untuk mengambil alat alat senjata tajam untuk melakukan penyerangan terhadap kelompok @desikel2022, senjata tajam sudah disiapkan sebanyak 3 buah celurit dan dibagikan kepada Rekan-rekan pelaku.

Selanjutnya pada sekitar jam 02.30 Eib, kelompok pelaku datang dengan menggunakan sepeda motor kurang lebih ada sekitar 5 sepeda motor dan berboncengan. Para pelaku membawa senjata tajam dan kayu melakukan penyerangan terhadap kelompok korban, Setelah berhasil menyerang korban saya dan para pelaku melarikan diri.

Akibat insiden tersebut 2 orang remaja dari kelompok desikel2022 mengalami luka bacokan senjata tajam hampir disekujur tubuh nya diantaranya HA (16) dan AD (16).

"Setelah pihaknya mendapati adanya laporan tersebut kemudian anggota reskrim polsek kebon jeruk dibawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk Akp Yudi Adiansyah bersama unit Jatanras Polres Metro Jakarta Barat dibawah Pimpinan Kasubnit Jatanras Ipda M Rizky Ali Akbar mendatangi dan melakukan olah kejadian perkara kemudian memburu para pelaku alhasil 4 pemuda berhasil diamankan diantaranya MH (20), Da (16),SI bin EN (22) dan AK bin NN (19) sementara ke 7 laiinnya masih dalam pengejaran," pungkasnya Kompol R Manurung.


Dalam kesempatan yang sama, Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk Akp Yudi Adiansyah menerangkan pihaknya bersama unit Jatanras Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengamankan 4 pemuda yang terlibat dalam aksi tawuran yang melukai korbannya dari kelompok desikel2022 

"Dari hasil penyelidikan didapati bahwa dua kelompok tersebut terlibat aksi tawuran dipicu karena unsur gengsi berawal dari saling ejek dimedia sosial," ujar Akp Yudi Adiansyah.

Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 170 ayat 2 ke 1e Kuhpidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. **

Wartawan DNM : Imam Sudrajat/Widuri
Share:

Belasan Pemuda Dibekuk TPP Polres Metro Jakarta Barat Diduga Akan Tawuran


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta Barat
Belasan pemuda yang diduga hendak melakukan aksi tawuran di kawasan Kedoya Kebon Jeruk, Jakarta Barat, diringkus Tim Pemburu Preman (TPP) Polres Metro Jakarta Barat.

Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat AKBP Agus Rizal mengatakan, Belasan pemuda diringkus di wilayah Kedoya, Jakarta Barat. Dini hari tadi, sekitar 15 pemuda diamankan. Ujar nya AKBP Agus, Minggu (01/11/2020).

AKBP Agus menambahkan, "penangkapan para pemuda tersebut bermula saat Tim Pemburu Preman pimpinan Ipda Ivan Pradipta sedang melakukan patroli. Kemudian mendapati info akan adanya tawuran pemuda dengan berbagai senjata tajam."

Selain itu juga, kita amankan beberapa barang bukti, antaranya 5 (lima) buah Celurit, 1 (satu) stik golf serta kendaraan roda dua sebanyak 8 (delapan) unit. Tambah kata AKBP Agus.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi mengatakan, Belasan pemuda diamankan saat ini sedang dimintai keterangan oleh penyidik Polres Metro Jakarta Barat.

Menurut Kompol Arsya, para pemuda itu kerap kerap nongkrong hingga larut malam. Mereka juga diduga kuat pemicu tawuran yang sering terjadi. “Kami masih dalami soal itu,15 pemuda yang diamankan sedang dimintai keterangan,” tutupnya. **

Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Share:

Geng Romusha VS Geng Pesing Tawuran, Polisi Amankan Enam Orang Pelaku


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta Barat
Dua kelompok remaja yang tergabung dengan Geng Romusha dan Geng Pesing terlibat tawuran di Jalan Daan Mogot Raya, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pada Minggu 05 Juli 2020 dini hari.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru mengatakan tawuran itu terjadi sekitar pukul 04.30 Wib, diwilayah Pesing, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

"Kami sudah mengamankan enam orang pelaku yakni inisial RR (23), BO (17), MAS (15), BAS (16), UF (17), AHA (30)," ujar Kombes Pol Audie, Senin (6/7/2020).


Dipaparkan Kombes Audie, diawali oleh adanya geng yang disebut Romusha mendatangi satu geng lain yang disebut Geng Pesing. Kemudian terlibat tawuran menggunakan senjata tajam berupa celurit dan golok yang didesain khusus untuk tawuran atau melakukan penganiayaan.

Tawuran pertama itu mengakibatkan satu orang remaja dari Geng Pesing mengalami luka bacokan di pinggang sebelah kanan. Menyadari temannya terluka, anggota Geng Pesing melakukan serangan balas dendam.

Alhasil, seorang remaja dari Geng Romusha mengalami luka bacokan berulang kali di tangan dan kepalanya sehingga harus dilarikan ke RS Tarakan dan dirujuk ke RSCM.


Mendapati informasi tersebut, Polsek Tanjung Duren dibawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren Akp Mubarok, lantas memburu orang-orang yang terlibat dalam tawuran tersebut.

"Adapun barang bukti yang kita amankan antara lain dua bilah Celurit, satu bilah parang sebilah parit, satu buah plat berbentuk gergaji," paparnya Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru.

Sementara, Kapolsek Tanjung Duren Kompol Agung Wibowo mengatakan, pihaknya masih mendalami bagaimana cara mereka bekerja dan seperti yang kita tahu bahwa tawuran mereka-mereka rekam dan kemudian mereka live di IG untuk mendapat tantangan-tantangan dari kelompok-kelompok yang lain.

"Kami juga sudah melakukan cek urine terhadap para tersangka dan dari hasil cek urine positif dari benzo dan sabu. Kami juga sedang dalam ini mereka mendapat barang-barang tersebut dari mana," ujar Agung.

Gerakan mereka juga ada yang mendanai dari  seseorang yang kebetulan sudah kami tangkap dan dari hasil pengakuannya bahwa mereka mendatangi untuk membeli barang-barang tersebut.

Sementara, Kepala Pelaksana Dinas Pendidikan Grogol Petamburan, Bambang mengucapkan terimakasih kepada  Kapolres Metro Jakarta Barat dan Kapolsek Tanjung Duren yang sudah bisa mengamankan anak-anak kita yang terlibat tawuran.


"Ini bukan hal yang baru dan juga  bukan hal yang sulit tapi memang mudah-mudahan dengan adanya tindakan tegas dari bapak Kapolres dan Kapolsek ini sehingga tidak ada lagi yang namanya tawuran," ucap Bambang.

Dinas pendidikan tentunya melalui Gubernur DKI Jakarta juga sudah mengeluarkan peraturan bagi pelajar yang terlibat langsung maupun tidak langsung di dalam kegiatan tawuran ini tentunya otomatis akan dicabut dan sekolah mengusulkan agar segera dicabut 

"Tentunya mudah-mudahan dengan kejadian seperti ini tidak akan terulang lagi, karena memang kondisi orang tua yang kurang perhatian dan Pemerintah sudah mencoba bantu berbagai cara agar anak kita ini mempunyai karakter yang bagus," tambah kata Bambang.


Masih dikatakannya Bambang, tentunya perlu dilakukan pembinaan kemitraan yang saling terkait bersama-sama tentunya mulai dari kepolisian orang tua masyarakat tentunya kami juga telah melakukan pembinaan sesuai dengan koridor yang kami jalani melalui pendidikan tentunya bapak ibu kepala sekolah dan juga gur sudah berupaya mendidik membina anak-anak ini agar tidak terlibat dalam hal-hal yang tidak diinginkan.

"Sekali lagi terima kasih kepada Bapak Kapolres dan Bapak Kapolsek juga jajarannya yang sudah bisa mengamankan anak-anak kita yang terlibat langsung mudah-mudahan ini menjadi pukulan atau efek jera bagi pelajar-pelajar yang lain," imbuhnya. **

Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Share:

Enam Remaja Pelaku Tawuran Antar Gangster Ditangkap Polres Bekasi


Duta Nusantara Merdeka | Bekasi
Anggota Reskrim Polres Metro Bekasi Kota menangkap enam remaja pelaku tawuran antar gangster, di Jembatan Rawa Bambu, Harapan Jaya, Bekasi Utara, Kota Bekasi pada hari Minggu tanggal 10/02/2019 dini hari, yang menyebabkan satu remaja tewas.

Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Eka Mulyana mengatakan, keenam pelaku ditangkap di kediaman nya masing-masing di daerah Medan Satria, Kota Bekasi, dalam jangka waktu 10 jam usai tawuran.

"Dalam jangka waktu 10 jam menangkap 6 orang yang merupakan tersangka pelaku penganiayaan. Mereka di tangkap di tempat yang berbeda, tapi rata-rata di daerah Medan Satria," ucapnya Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Eka Mulyana kepada Awak Media.

Keenam pelaku yang diringkus merupakan anggota gangster  'Omkaliallstar_2k18' yang bermarkas di daerah Medan Satria, Kota Bekasi. Keenam pelaku yakni berinisial SR (16), IN (16), Dion Febriansyah (18), M. Ilham (21), JP (15) dan RNF (15).

Berdasarkan penyelidikan, kata Wakapolres,  kejadian tawuran berdarah tersebut merupakan kejadian kedua kalinya antara gangster  'Omkaliallstar_2k18' vs gangster  'kampungbayur_allstar'.  Aksi tawuran juga terjadi seminggu sebelum nya yang menyebabkan salah satu anggota gangster 'omkaliallstar_2k18' mengalami luka bacok.

"Jadi kejadian ini setelah kita lakukan pendalaman merupakan ada kejadian, hari Minggu kemarin itu  'omkaliallstar'  dengan  'kampungbayur'  tawuran, pada saat tawuran group  'omkaliallstar'  ada yang luka," katanya.

Usai tawuran pertama, anggota gangster  'kampungbayur_allstar' kembali menantang gangster 'omkaliallstar_2k18' untuk tawuran melalui direct messenger media sosial Instagram. Tantangan itu sempat diabaikan oleh para pelaku, namun kelompok korban terus menantang pelaku untuk tawuran sehingga terjadi aksi tawuran berdarah tersebut.

"Kemudian Minggu kemarin ditantang lagi tawuran, mereka saling janjian, tantangan itu ditindaklanjuti pertemuan di depan alexindo dan melaksanakan tawuran," lanjutnya.

Dari keenam pelaku tersebut memiliki peran yang berbeda-beda yakni pelaku SR (16) membacok punggung dan tangan korban menggunakan celurit, IN (16) membacok punggung korban menggunakan celurit, Dion Febriansyah (18) memukul punggung korban menggunakan stik golf, M. Ilham (21) memukul punggung korban menggunakan bambu, JP (15) membacok punggung korban menggunakan celurit dan RNF (15) menabrak dan menyeret korban menggunakan sepeda motor.

Dari hasil penangkapan, Polisi mengamankan barang bukti berupa : 5 (lima) bilah celurit,  1 (satu) stik golf,  1 (satu) batang bambu,  1 (satu) bilah samurai,  2 (dua) kantong plastik berisi pakaian korban dan  1 (satu) unit sepeda motor.

Akibat perbuatan nya, pelaku dikenakan Pasal 170 KUHP Tentang Tindak Pidana Pengeroyokan yang menyebabkan orang meninggal dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. **

Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Share:

Tawuran Pemuda Antara Krukut dan Tanah Sereal Tewaskan Satu Orang


Duta Nusantara Merdeka |Jakarta Barat
Kejadian Tawuran antar dua  kelompok pemuda antara kelompok Krukut dan Kelompok Tanah Sereal yang terjadi di Jl Tanah Sereal Raya Tambora, Jakarta Barat, pada Minggu Subuh lalu , menimbulkan 1 korban jiwa. Adam Ilham (16 thn) yang merupakan warga Tanah Sereal menghembuskan nafas terakhir nya akibat luka bacok dan tusukan di beberapa bagian tubuh nya.

Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat Kompol Iver Son Manossoh.SH,  membenarkan kejadian tersebut.  Menurut kronologi yang diterima, sekitar pukul 04.00 Wib, korban (Adam) pergi bersama tiga rekan nya menggunakan dua unit sepeda motor untuk mengisi bahan bakar di SPBU.


Selesai mengisi bahan bakar di SPBU,  korban (Adam) bersama dua rekan nya melewati Gang Thalib, Krukut, Tamansari, Jakarta Barat, dimana lokasi tersebut merupakan tempat nongkrong kelompok Gasbar 03 Thalib Taman Sari, Jakarta Barat.

Ketika melewati tempat tersebut, korban dan dua rekan nya sempat mengejek beberapa anak muda yang sedang nongkrong, sehingga pelaku (F)  bersama teman nya langsung mengejar korban, dan terjadilah saling lempar batu.


"Saat di kejar,  korban terjatuh di Jalan Raya Tanah Sereal Raya dan langsung di bacok secara bergantian oleh para pelaku dengan menggunakan clurit dan klewang, hingga korban mengalami luka bacok dibagian bahu belakang sebelah kanan, lengan sebelah kiri, punggung belakang dan leher sebelah kiri," Ujar Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat Kompol Iver Son Manossoh.SH.

Kanit Reskrim Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat AKP Supriyatin mengatakan,  korban sempat dibawa ke Puskesmas, lalu dirujuk ke RS. Tarakan Jakarta Pusat, namun nyawanya tidak tertolong dan meninggal dunia di RS (Rumah Sakit).


Dalam kasus ini, pihak Polsek Tambora Jakarta Barat melakukan berhasil mengamankan 13 Pelaku Tawuran orang yang terindikasi sebagai pelaku yang terlibat tawuran dengan inisial  R, F, A, F, R, S,  di nyatakan sebagai pelaku utama Pembacokan sehingga korban meninggal dunia.

"Hingga saat ini kami masih intensif melakukan pengembangan atas keterangan para pelaku tawuran yang mengakibatkan satu korban meninggal dunia, termasuk melakukan test urine terhadap puluhan pelaku yang diamankan, yang ternyata dari hasi test 3 (tiga) diantaranya kita pastikan positif mengkonsumsi Narkoba," Ujarnya Kanit Reskrim Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat AKP Supriyatin. **

Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Share:

Dua Remaja Terlibat Tawuran Diamankan TPP Polres Metro Jakarta Barat


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta Barat
Dua remaja digelandang Tim Pemburu Preman Polres Metro Jakarta Barat. Ke dua remaja yang di ketahui berinisial MII (16) dan TO (17) diamankan lantaran terlibat aksi tawuran yang terjadi di sekitar turunan jembatan layang Asemka Tamansari, Jakarta Barat

Saat dimintai ketetangan nya, Bripka Dodi Sibuea menjelaskan, tawuran terjadi berawal adanya sekelompok remaja menyerang anak punk yang sedang nongkrong,  kemudian anak punk menyerang kembali kelompok remaja tersebut.

"Berkat adanya laporan masyarakat, tim langsung membubarkan aksi tawuran tersebut," Jelas Bripka Dodi.

Dari tawuran itu, kata Bripka Dodi,  Tim berhasil mengamankan dua remaja yakni MII (16) warga Cikupa, Tangerang Banten, dan TO (17) warga Karet Kuningan, Semanggi, Jakarta Selatan.

"Tim menyerahkan kedua pelaku yang melakukan tawuran ke Polsek Metro Tamansari, Jakarta Barat, guna proses hukum selanjutnya," Katanya. **

Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Share:

Tawuran Pelajar Renggut Korban Jiwa Di Kembangan Jakarta Barat


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta Barat
Aksi tawuran pelajar kembali merenggut korban jiwa. Kali ini, Siswa SMP Al Mansyuriah, Kembangan Selatan, Kembangan Jakarta Barat, menjadi Korban tawuran tersebut. Korban yang diketahui bernama David Riyanto harus meregang nyawa akibat luka pukul dengan menggunakan stick golf dari Siswa Mts Saadad Tuddarain.

Menurut saksi mata, diduga adanya terjadi tawuran antar pelajar, korban sempat kejar-kejaran dengan sepeda motor kemudian diduga dipukul dengan menggunakan stick golf lalu menabrak sebuah mobil.

Sementara Kapolsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat Kompol Egman Adnan.SH,  melalui Kanit Reskrim Iptu Dimitri Mahendra.SIK.MSi,  membenarkan adanya aksi tawuran yang mengakibatkan satu korban meninggal dunia.

Menurut Iptu Dimitri,  Anggota Buser mendapat laporan dari warga adanya korban tawuran pelajar di Jalan Kembangan Raya, Jakarta Barat, sekira pukul 14.00 Wib, setelah sampai di lokasi Anggota segera mengevakuasi korban ke RS Puri Indah.

"Ya benar, tawuran tersebut antara pelajar Mts Saadad Tuddarain dengan SMP Almansuriyah. Sedangkan korban yang meninggal dunia berasal dari Pelajar SMP Almansuriyah," Jelas Iptu Dimitri

Namun dengan demikian, kata Iptu Dimitri, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait tewasnya korban tawuran tersebut dengan mencari keterangan sakai dan mengumpulkan bukti-bukti yang ada.

"Sementara kita masih melakukan penyelidikan lebih lanjut," Jelasnya. **(Red-96)

Kontributor DNM : Imam Sudrajat
Share:

16 Pelajar Diamankan Dalam Tawuran Pelajar SMKN 2 Dolok Sanggul Dengan SMAN 1 Pollung


DNM.com (Pollung, Humbahas)
Tawuran antar pelajar , SMKN 1 Doloksanggul vs SMAN 1 Pollung terjadi pada hari Sabtu , 26/5 pukul 12.00 wib. Kejadian tersebut awalnya diketahui oleh pihak personil Satpol. PP ( C.Lumbangaol, Ucok Sitinjak ) yang pada saat itu menuju ke SMAN 1 Pollung untuk mengambil bola kaki yang mau diantar ke Lapangan Bola Simangarongsang yang kebetulan sore hari ada pertandingan Porkab Humbahas.

Tiba ditempat lokasi SMAN-1 Pollung , kedua Satpol PP menerima laporan dari siswa SMAN 1 dan mengatakan siswa SMA diserang oleh siswa SMKN 2 , spontan Ucok Sitinjak (Pol-PP) langsung datang melapor kepolsek Pollung untuk meminta bantuan personil. Begitu menerima laporan tersebut Polsek Pollung IPTU Nover Gultom. S.Sos langsung memerintahkan anggotanya menuju TKP yang dipimpin oleh Aiptu E.M.Munthe bersama anggota

Setibanya di TKP, pihak polsek Pollung  langsung mengamankan dan berhasil membubarkan  tawuran tersebut. Setelah dapat diamankan, pihak Polsek Pollung langsung menangkap 16 orang siswa SMK campuran diantaranya dari SMKN-2 Sirisi Risi : R.Manalu (16), Ifan Pane (19), Willy lbn.Gaol (17), Rantau Lbn.Gaol (17), Anju Lbn.Gaol (16 ) Widodo Silaban (17), Aldi Manullang (17), Paidosro Situmorang (17), Andre Sihite (17), Simon Lbn.Gaol (16 ) , 

SMK TRISULA : Jekson Lbn.Gaol (17), ASJEL SIMAMORA (16), Andres Lbn Gaol (15) , SMK NUSANTARA : Bastian Simanullang (17), 

Dari ke - 16 siswa yang ada, Polsek Pollung berhasil meringkus siswa tawuran tersebut dan langsung digelandang ke Polsek Pollung beserta alat bukti berupa satu buah benda tajam yakni celurit / sabit dan juga 12 unit sepeda motor yang kelengkapan surat suratnya sama sekali tidak dibawa.

Celurit tersebut menurut informasi yang punya benda, setelah terjadi pengejaran dari pihak polsek, W.S langsung mengambil celurit tersebut dari dalam tasnya dan membuangnya kesemak semak belukar, untunglah pihak polisi jeli melihat situasi yang ada sehingga benda tersebut diketemukan sebagai alat bukti bagi pihak kepolisian, pihak sekolah dan orangtua siswa.

Menurut W.S, bahwa benda tersebut sudah satu minggu tersimpan didalam tasnya dan terus dibawanya kesekolah, menurut pengakuannya bahwa pihak sekolah tidak pernah melakukan razia berupa Narkoba, Rokok dan sejenisnya.


Menurut informasi dari salah satu siswa SMAN 1 , asal mualab persoalan ini pada hari Sabtu , 19 Mei 2018 yang mana siswa satu sekolah terjadi perkelahian, karna tidak senang kalah diatas ring , persoalan menjadi berbuntut panjang , sehingga balas dendam terjadi, dan mereka ramai ramai mendatangi lokasi sekolah SMAN- 1 Pollung.

Konfirmasi berlanjut bersama Kapolsek Pollung , Nover Gultom mengatakan bahwa kami hanya memberikan tindakan pembinaan , dan persoalan ini telah kami beritahukan kepada ketiga pihak sekolah, biarlah pihak sekolah sendiri yang memberikan tindakan lebih tegas , tapi meskipun begitu kami berupaya membuat surat perjanjian yang harus ditanda tangani siswa tawuran tersebut.

Untuk sepeda motor yang telah kami tahan dan kami bawa dari TKP, untuk pemulangannya harus menunjukan STNK dan bagi siswa yang knalpotnya bolong harus diganti dengan knalpot standard baru bisa diambil dari polsek ini , ungkapnya ** (B. Nababan/Red-59)
Share:

KIRIM BERITA SILAHKAN KLIK

KIRIM BERITA ANDA KESINI! Merasa Terbantu Dengan Publikasi ? Ayo Traktir Kopi Untuk Admin Dengan Cara Berbagai Donasi. Terimakasih :)



BREAKING NEWS

~||~ KPU Tetapkan 3 Pasang Calon Presiden dan Wakil Presiden 2024 - 2029 ~||~ Kampung Rakyat Indonesia Siap Sukseskan Pemilu 2024 ~||~ #PEMILUDAMAI ~||~

Kilas Balik Bung Karno

Kilas Balik Bung Karno - Makna Proklamasi

Ir. Soekarno (Sang Proklamator) Setiap Tahun kita Memperingati Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Maka kita tidak bisa t...

Like Fanpage

Follow In Twitter

Breaking News

IKUTI KAMI


loading...

NONTON VIDEO DAPAT DUIT

10 Berita Populer

IKLAN

IKLAN
Ingin Pasang Iklan hubungi Kami di 0812 6582 534

Label

(SAS) #2019GantiPresiden Accounting Aceh Aceh Timur Adat Istiadat Advokat AFF Agama Agraria AIDS Air Aisyiyah Aksara Aksi Aksi Sosial Aktivis Aktivitis Al Washliyah Album Amien Rais Anak Anak Yatim Anarkis Angkatan Darat Anies Baswedan Animal Anti Korupsi Arisan Artikel Artis Arus Mudik Asahan Asian Games ASN Asuransi Asusila Atlet Award Bacaleg Bachtiar Ahmad Sibarani Baksos Bakti Sosial Balap Liar Banda Aceh Bandar Lampung Bandara Bandung Banjir BANK Bank Sumut Bansos Banten Bantuan Sosial Bapenas Bappenas Basarnas Batubara Bawang Putih Bawaslu Bayi Bazar BBM Bea Cukai Beasiswa Begal Bekraf Beladiri Belanja Bencana Bencana Alam Beras Berita Bhabinkamtibmas Bhayangkara Bhayangkari Bioskop Bisnis BKPRMI BM PAN BNI BNN BNPT Bobby Nasution Bom Bunuh Diri Boomerang BPBD BPJS BPN BPOM BRI Brimob Buka lapak Bukit Asam Buku Bulog BUMN Bung Karno Bupati Bursa saham Bursasaham Buruh Bus Caleg Capital market CCTV Cerpen Cianjur Cikampek Citilink conference Cosplayer Covid-19 Covid-19 Satgas Covid19 Cuaca Cuci Tangan Curanmor Cyber Daerah Dakwah Dance Debat Presiden Debt Collector Dede Farhan Aulawi Deklarasi Deli Serdang Demonstrasi Densus 88 Desa Dewan Pengawas Dewata Sakti Dharma Pertiwi Dialog Digital Diklat Dinas Perhubungan Dirgahayu HUT RI Disiplin Diskusi Dongeng Donor Darah DPD RI DPR Duka Cita E-Money Effendi Simbolon Ekonom Ekonomi Ekspor Impor Electronics Elektronik Emas Empat Pilar Entertainment Es cream ESDM event Fashion Festival FIFA Film Film Horor Film seri Anak Fintech FISIP Flores Timur Formasi Formula E Forum Furniture Futsal G30S/PKI GAAS Games Ganja Ganjar Ganjil Genap Garut Gebyar Kemerdekaan Gempa Geng Motor Genppari Gereja Gibran Gizi Buruk Go Pay Go-Jek Gojek Golkar Gotong Royong Grab Gubernur Guru Besar Gym Haedar Nasir ham HANI Harbolnas Hari Ibu Hewan Hiburan HIV HMI Hoax Hotel Hp Hukum Humas Humbahas HUT HUT Bhayangkara HUT RI HUT TNI Hutan Ibadah Ibadah Haji Ibu Negara Idul Adha Idul Fitri IKLAN Imlek IMM Indonesia Industri inflasi Informasi Infrastruktur Inspektorat Inspirasi Internasional Internet Intoleran Investor IPK IPM IPPI Islam IWAPI Jakarta Jakarta Barat Jakarta Pusat Jalan Jambore Nasional Jawa Tengah Jawa Timur Jayapura Jokowi Juara Jum'at Barokah Jumanji Jumat Jumat Berkah Jurnalis Kaliber Kampanye Kampung Rakyat Indonesia Kampus Kamtibmas Kapolda Kapoldasu Kapolri Kapolsek Kapolsek Kepolisian Karaoke Karhutla Karya Tulis Kasus KDRT Keadilan Keagamaan Keamanan Kebakaran Kebangsaan Kebersihan Kebudayaan Kebun Kecantikan Kecelakaan Kedokteran Kegiatan Kegiatan seminar Kehutanan Kejahatan Kejaksaan Kejuaraan Kejurnas Kekerasan Kelestarian Alam Keluarga Kemalingan Kemanusiaan Kemenag Kemenaker Kemendag Kemendagri Kemendesa Kemendikbud Kemenhub Kemeninfo Kemenkes Kemenkeu Kemenko Kemenkumham Kemenlu KEMENPAN-RB Kemenparekraf Kemenperin Kemenpora kemenristek Kemensos Kementan Kemiskinan Kendaraan Dinas Kepala Daerah Kepedulian keperdulian Kepolisian Kerajaan Kereta Api kerja Paksa Kerjasama Kesehatan Kesejahteraan Keselamatan Kesenian Ketahanan Pangan Ketenagakerjaan Keuangan Khilafahtul Muslimin Kilas Balik Bung Karno Kivlan Zen KKP KNPI Kohati kompetisi Kompolnas Komputer Komunitas kon Konferensi KONI Konsumen Koperasi Kopermasu Kopi Kopi Pagi Korupsi Kota Medan KPK KPR KPU Kriminal KRYD KSAD Kudeta Kuliner Kunjungan Kerja Kutai Kartanegara Labuhan Batu Lahan Lakalantas Laksi Lalu Lintas Lampung Langka Langkat Lapas Launching Launching Album Launching Aplikasi Launching Buku LAZISMU Lebaran Legislatif Lembaga LGBT Lifestyle Lingkungan Lingkungan Hidup LIPPI Listrik Lock Down Lomba lomba lari London LPPI LPS LSM Lukas Enembe Madina Mahasiswa Mahkamah Agung Mainan anak Majalengka Makanan Jepang Makassar Makkasar Mall Maluku Market Outlook Masjid Masker Mata Uang Maulid Nabi Mayday MDMC Medan Denai Media Media Sosial Megapolitan Menag Mendag Mendagri Menembak Menteri Menteri Perdagangan millenial Minuman Keras Minuman sehat Minyak Goreng Minyak Makan Miras Mobil MOI Motivasi MoU MPR MPR RI Mudik Muhammadiyah Muharram MUI Munas Musibah Musik Musyawarah Musywil Narkoba Narkotika NasDem Nasional Natal Natal & Tahun Baru New Normal NII NKRI NU ODGJ Office Ojek Online Ojol Olah Raga Olahraga Ombusman Omicron Online Operasi Patuh Operasi Yustisi Opini Organisasi Ormas Otomotif P Padang Padangsidimpuan Pagelaran Pahlawan Pajak Pakta Integritas Palestina Pameran PAN Pancasila Papua Parawisata Pariwisata Partai Demokrat Partai Politik Partai UKM Partai Ummat Pasar Pasar modal Pasar Murah Pasar Tradisional Paspampres Patroli PC PDI Perjuangan PDIP Perjuangan pe Pedagang Pegadaian Pelajar Pelajar Islam Indonesia Pelantikan Pelatihan Pelayanan Publik Pelecehan seks Pelukis Peluncuran Pemadam Kebakaran Pemalakan Pembangunan Pembayaran Elektronik Pembunuhan pemerasan Pemerintah Pemerintahan Pemerkosaan Pemilu Pemuda Pemuda Melati Indonesia Pemuda Muhammadiyah Pemuka Agama pen Penandatanganan Pencabulan Pencemaran Nama Baik Penculikan Pencurian Pendataan Pendidikan Penelitian Penembakan Penerbangan Penertiban Pengabdian Pengadilan Pengadilan Negeri Pengajian Pengamanan Pengamat Penganiayaan Pengawasan Pengetahuan Penggelapan Penghargaan Penghijauan Pengusaha Penipuan Penistaan Agama Penulis Penyakit Penyandang Disabilitas Penyuluhan Perampasan Perayaan Perbankan Percut Sei Tuan Perdagangan Perekonomian Perempuan & Anak Peresmian Pergaulan Perhubungan Perikanan Peristiwa Perjanjian Perjudian Perkawinan Perlombaan Permainan Perpajakan Pers Pertamina Pertanahan Pertanian Perusahaan Pesawat Terbang PET Pileg Pilkada PIlkades Pilpres Pin Pinjam meminjam uang Pinjaman Online PKL PKS PMI Polairud Polantas Polisi Cilik Politik POLRI Polwan Pondok Pesantren Ponpes Pornografi Posko Ummat PPKM PPWI Pra Kerja Prabowo Pramuka Praperadilan Prawita Genppari Premanisme Presiden Prestasi Primbon Politik Prokes promo Property Prostitusi Protokol Kesehatan PSI PSSI Public Expose Publik expose Puisi Pungli PUPR Pusat Perbelanjaan Puskesmas PWI Qurban Radikalisme Rafdinal Ragam Rakernas Rakor Ramadhan Reksadana Rektor Relawan Relawan Jokowi Religi Remisi Rentan Renungan resa Restoran Reuni 212 Revolusi Mental Reward RKUHP Robot Ruang Guru Rumah Rumah sakit Rups Rusia RUU Saber Pungli Sabu Sahabat Anak Salon Samosir Samsat Samsung Sanitasi air.Lingkungan hidup Santri SAR Satlantas Satpol PP Satwa Sejarah Sekolah Sembako Seminar Sengketa Seniman Senjata Senjata Api Sepak Bola Separatis Sepeda Sepeda sehat Serdang Bedagai Sertifikat Sertijab sho Sigli Silaturahim Silaturahim. KUYAI Kartanegara Silaturahmi Silaturrahim SIM Simalungun Simpan Pinjam Simulasi Smartphone Soekarno Solar Somasi Sosial Sosialisasi Startup Stasiun STOP PRES...!!! Studi Ilmiah Stunting Suku bunga Sulawesi Selatan Sumatera Barat Sumatera Utara Sumpah Jabatan Sumut Sungai Superstore Suplemen Surabaya Surat Terbuka Suriyono Adi Susanto Suriyono Adi Susanto {SAS) Survei Survey susu Swab Antigen Syafi'i Ma'arif Syariah Syawal Takjil Tali Kasih Talkshow Tanjung Balai Tantama Tapanuli Tengah Tawuran Teknologi Teror Terorisme Tes Urine Tiket Tilang Tips Tjahyo Kumolo TNI TNI AU TNI-Polri Tokoh Tokoh Agama Tokoh Masyarakat Tol Toys Kingdom ToysKingdom Tragedi Transportasi Trend Rambut True Money Uang Uang Palsu UIN Ujaran Kebencian UKM Ukraina Ulama UMJ umkm UMSU Undang-Undang UNIMED UniPin Universitas Unjuk Rasa Upacara Usaha Rakyat UU Cipta Kerja UU ITE UUD 1945 Vaksinasi Vaksinasi booster Valentine Day Verifikasi Viral Virus Corona Walikota Wanita Wapres Wartawan Webinar Wirausaha Wisata WNA Workshop Yogyakarta Zulkifli Hasan

Arsip Berita

IKUTI BERITA VIDEO KAMI DI YOUTUBE

POS PETIR

VIRUS COVID-19

Wabah Virus Corona (Covid-19) Sudah Menyerang Indonesia, Setiap Hari Korban Semakin Bertambah Sampai ada yang Meninggal, Rakyat Semakin Cemas dan Khawatir, Bagai Tersambar Petir Mendengar Virus Corona.

HALLO KRING..!!!

12 PAS

PANCASILA UDAH FINAL

Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila Banyak Penolakan Dari Berbagai Kalangan Masyarakat, Memang Seharusnya Tidak Usah Dibahas Dan Lebih Baik Dibatalkan. Pancasila Dasar Negara.
Tendangan 12 PAS Dihentikan

SOS

INDONESIA DARURAT NARKOBA

Sudah dijatuhi hukuman mati bahkan sudah ada yang dieksekusi, tapi masih banyak bandar narkoba semakin merajalela, terbukti banyak yang ditangkap petugas Polisi maupun BNN (Badan Narkotika Nasional) tapi belum kapok juga mereka, justru sipir penjara malah terlibat. Kalau sudah darurat begini, hukuman mati jangan berhenti, jalan terus!.

QUO VADIS

Kunjungan Statistik

Online

IKLAN USAHA ANDA


PRO KONTRA VAKSINASI

~> Program Vaksinasi Yang Diluncurkan Pemerintah Mendapat Sorotan Dari Berbagai Masyarakat, sehingga terjadi pro dan kontra

<~ Memang Sebenarnya Harus Jelas Disampaikan, Maksud dan Tujuan Vaksinasi, Karena dilapangan Ada Perbedaan Orang Yang Akan Divaksin dan Yang Tidak Boleh Divaksin, membuat masyarakat Bingung

Link Terkait

close
Banner iklan disini