Polsek Percut sei tuan menerima laporan pengaduan dari masyarakat pada hari Kamis 27 April 2023. Atas pengaduan tersebut Kapolsek Percut sei tuan Kompol M. Agustiawan S.T., S.I.K., M.H., membentuk team yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu J. Simamora dan Panit reskrim Ipda Junaedi Karosekali untuk menangkap pelaku.
Pada Hari Jumat tgl 05 Mei 2023 personil menerima informasi tentang keberadaan pelaku R dan D sedang berada dirumahnya, Lalu personil dipimpin Kanit reskrim Iptu J. Simamora dan Panit reskrim Ipda Junaedi Karosekali mendatangi rumah pelaku dan langsung melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku dan memboyong ke mako polsek Percut sei tuan. **
(Didi Atmawijaya)