Kapolres Kutai Kartanegara (Kukar) AKBP Arwin Amrih Wientama bersama Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Kutai Kartanegara Arfan Boma Pratama berkeliling mengecek ke sejumlah Toko Besar di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara pada Bulan Ramadhan 1443 H, Selasa (5/4/2022).
Pengecekan kali ini dilakukan ke sejumlah di Anis Mart (Ritel Modern) Jalan Patin dan Toko Rohani di Jalan K.H. Akhmad Muksin, Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara.
Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Arwin Amrih Wientama mengatakan, kegiatan pengecekan ini bertujuan untuk mengetahui harga dan ketersediaan beberapa bahan kebutuhan pokok maupun bahan penting lainnya ditengah Bulan Suci Ramadhan 1443 H, guna mengantisipasi adanya oknum yang memanfaatkan momentum untuk memperoleh keuntungan yang besar.
Lanjutnya kata AKBP Arwin, bahwa dari hasil panatauan langsung dilapangan untuk stok ketersediaan minyak goreng kemasan dibeberapa retail modern maupun pasar tradisional masih tersedia namun dengan jumlah yang terbatas.
“Kita harus pastikan ketersediaan stok minyak goreng untuk memenuhi keperluan masyarakat Kabupaten Kutai Kartanegara, selanjutnya Polres Kutai Kartanegara akan mengamankan dan memastikan distribusi minyak goreng sampai ke masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar AKBP Arwin.
Menurut AKBP Arwin, Polres Kutai Kartanegara sudah melakukan kegiatan-kegiatan pre-emtif maupun preventif, dan berharap tidak ada kegiatan yang melakukan pelanggaran hukum terkait dengan pendistribusian minyak goreng ini.
“Apabila ada masyarakat yang menemukan adanya pelanggaran dalam distribusi minyak gorang atau penimbunan minyak goreng segera laporkan kepada kami,” jelasnya Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Arwin Amrih Wientama. **
Wartawan DNM : Imam Sudrajat