Satu - Satunya Tampil Beda, Koran Politik Paling Berani Mengkritik Terpanas dan Perang Terhadap Koruptor, Narkoba, Teroris Musuh Rakyat ~~~~~>>>>> Kami Menerima Artikel, Opini, Berita Kegiatan, Iklan Pariwara dapat mengirimkannya melalui email dutanusantaramerdeka@yahoo.co.id
Tampilkan postingan dengan label Kekerasan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kekerasan. Tampilkan semua postingan

Usai Mengambil Kendaraan Seorang Debt Collector Diamankan Polsek Kembangan Jakbar



Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Polsek Kembangan, Jakarta Barat, mengamankan Seorang Debt Collector (mata elang) Usai Merampas kendaraan milik korbannya di sekitar Jalan Raya Joglo, Kembangan, Jakarta Barat, pada hari Jumat (27/5/2022) yang laiu.

Kapolsek Kembangan Kompol Binsar H Sianturi didampingi Kanit Reskrim Polsek Kembangan AKP Reno Apri Dwijayanto.

Kapolsek mengatakan, Pelaku berinisial OYS (31) yang berprofesi sebagai Debt Collector.

"Pelaku diamankan sesaat usai mengambil kendaraan sepeda motor milik korbannya, pelaku beraksi bersama dengan 3 rekan lainnya namun yang ke 3 rekan nya berhasil melarikan diri," kata Kapolsek saat dikonfirmasi, Minggu (29/5/2022).

Kapolsek menjelaskan, kejadian tersebut bermula dimana Pelaku OYS (31) bersama dengan 3 rekan lainnya memberhentikan korban Ilyas Ramadhan yang sedang mengendarai sepeda motor jenis scopy di Pondok Indah.

"Modus pelaku mengaku sebagai petugas leasing dan menuduh korban terlambat membayar angsuran dan denda pengambilan BPKB," tutur Kapolsek.

Selanjutnya pelaku mengambil kendaraan sepeda motor korban dengan memboncengi korban ke arah jalan raya Joglo, Kembangan, Jakarta Barat.

Setibanya dilokasi, pelaku yang membawa handphone milik korban berpura-pura menyerahkan kepada korban.

Saat korban turun dari boncengan pelaku, kemudian korban berjalan mengambil handphone yang dibawa oleh rekan pelaku, lalu sepeda motor milik korban di bawa oleh pelaku yang memboncengi korban.

Namun saat pelaku berusaha melarikan diri, pelaku mengalami kecelakaan dengan menabrak pengendara sepeda motor yang sedang di kendarai oleh seorang ibu-ibu.

"Melihat kejadian tersebut pelaku sempat menjadi bulan bulanan warga sekitar, beruntung nyawa pelaku berhasil diselamatkan oleh petugas kepolisian dari polsek kembangan yang sedang berpatroli," kata Kapolsek.

Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatannya, pelaku berikut barang bukti sepeda motor milik korbannya di bawa kepolsek kembangan untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. 

Dikesempatan yang sama, Kanit Reskrim Polsek Kembangan Akp Reno Apri Dwijayanto mengatakan, kami saat ini masih berusaha untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya. 

"Kami sudah berhasil mengidentifikasi para pelaku dan petugas sedang melakukan pengejaran," kata Kanit Reskrim.

Untuk mempertanggung Jawabkan atas perbuatan nya pelaku dikenakan pasal 363 Kuhpidana. **

Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Share:

Banting Mahasiswa Hingga Pingsan, Sepantasnya Oknum Polisi di Tangerang Di-PTDH dan Kapolda Banten Mundur


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta  
Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA menyayangkan aksi brutal yang dilakukan oknum aparat kepolisian pada saat pengamanan aksi demo damai Himpunan Mahasiswa Tangerang. “Sanksi yang pantas bagi si oknum polisi itu adalah PTDH alias Pemberhentian Tidak Dengan Hormat. Aneh bin absurd, ada pelayan membanting orang yang dilayaninya,” tegas alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 ini kepada media usai menyaksikan video viral detik-detik mahasiswa diangkat ke atas dan dibanting dengan keras diikuti tindihan badan oleh oknum polisi berbadan besar, Rabu, 13 Oktober 2021.

Sebagaimana diketahui, oknum aparat kepolisian tersebut pada saat pengamanan unjuk rasa damai mahasiswa di Kawasan Pemerintahan Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, melakukan tindak kekerasan yang berpotensi membunuh korbannya dengan bantingan yang keras ke aspal jalan. Mahasiswa yang bertubuh agak kecil itupun langsung kejang-kejang, pingsan tidak sadarkan diri dan harus dilarikan ke rumah sakit.

“Oknum aparat yang sudah membanting mahasiswa tersebut harus masuk ke sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP), bahaya sekali rakyat gaji dia untuk banting rakyat seperti membanting kayu bakar saja. Mentang-mentang badan besar berbaju besi pembelian rakyat, badan mahasiswanya kecil, dia seenak perutnya banting manusia. Itu kejahatan! Kecuali kalau si mahasiswa itu mengancam jiwa, si oknum polisi boleh melumpuhkan lawan dengan cara yang keras dan kasar,” tambah tokoh pers nasional yang selalu gigih membela rayat terzolimi oleh oknum aparat di negara ini.

Wilson Lalengke juga menyayangkan pernyataan pers yang dikeluarkan oleh Bidhumas Polda Banten yang menggunakan diksi yang tidak tepat dan sangat menyakiti hati publik. Pasalnya dalam press release yang disebarkan melalui berbagai WhatsApp group, Polda Banten terkesan cuci tangan atas tindakan brutal oknum anggotanya, dengan menggunakan kata ‘terbanting’ dalam menjelaskan peristiwa yang terjadi.

“Saya heran, sudah jelas dalam video yang viral itu si korban dibanting oleh oknum polisi, tapi Bidhumas Polda Banten mengatakan terbanting. Artinya, seakan mahasiswa itu terbanting sendiri, terjatuh sendiri, terpeleset sendiri, tanpa sengaja terbanting ke aspal. Saya sarankan Kabidhumasnya belajar Bahasa Indonesia lagi dengan benar. Banyak tempat kursus Bahasa Indonesia di Serang, silahkan tingkatkan kemampuan berbahasa-indonesia-nya agar tidak memalukan seperti itu dalam membuat press release,” ujar Lalengke menyarankan.

Walaupun demikian, tambahnya, PPWI menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Pimpinan Polri di wilayah Polda Banten melakukan penanganan cepat atas insiden itu. “Oleh karenanya kita berharap tindak-lanjut yang cepat juga terhadap oknum polisi pembanting rakyat, disamping karena tindakan itu meresahkan rakyat Indonesia, juga masuk kategori kejahatan, khususnya kejahatan terhadap demokrasi,” kata Lalengke.

Dia menekankan juga bahwa jika Kapolda dan jajaran pimpinan lainnya di tingkat Polres Tangerang tidak mampu menangani oknum itu secara tuntas dalam waktu sesingkat-singkatnya, maka sebaiknya Kapolda dan jajarannya mengundurkan diri saja dari jabatan tersebut. “Daripada dicopot Kapolri, menurut saya lebih terhormat mengundurkan diri karena tidak mampu mengendalikan anggotanya dalam melaksanakan tugas. Sederhana saja, tidak mampu yaa mundur, jangan mau enaknya saja digaji rakyat, fasilitas berlimpah, tanggung jawab nol," tukas lulusan pasca sarjana di bidang Etika Terapan dari Universitas Utrecht, Belanda, dan Unviersitas Linkoping, Swedia, ini tegas. (Tha/Lak)

Share:

Wartawan Papua Barat Zainal La Adala Dianiaya Oknum Polisi di KM Labobar



Duta Nusantara Merdeka | Nabire
Wartawan Papua Barat, Zainal La Adala, mengalami nasib naas ketika dirinya sedang dalam perjalanan menggunakan transportasi KM Labobar milik Pelni, dari Manokwari, Papua Barat, menuju Nabire, Provinsi Papua. Zainal babak-belur dianiaya oleh oknum polisi yang bertugas di Polsek Bandara Rendani, Manokwari, bernama Regen Roy Rogers Yaas [1]. Zainal dan Regen sama-sama menumpang kapal tersebut namun tidak saling mengenal.

Berdasarkan kesaksian korban penganiayaan, Zainal La Adala, yang sehari-hari beraktivitas sebagai wartawan media online www.medianasional.id, kejadian bermula saat dirinya keluar dari dalam kamar penumpang kapal dan naik ke deck 7 untuk bersantai sambil merokok. “Saat itu, sekitar pukul 01.00 WIT, dini hari, pada Selasa, 28 September 2021, saya keluar dan naik ke atas deck 7 untuk merokok. Setiba di deck 7 itu, di bagian atas kapal, saya bertemu pelaku bersama rekan-rekannya yang sedang memesan minuman keras (alkohol),” ungkap Zainal memulai ceritanya kepada Pengurus DPC PPWI Nabire dan kawan-kawan wartawan setibanya di Pelabuhan Nabire.

Pelaku penganiayaan, sambung Zainal, memanggilnya mendekat untuk meminjam korek apinya. Pelaku bersama rekan-rekannya selanjutnya meminta Zainal duduk bersama mereka dan menawarkan segelas minuman keras. Untuk menghargai kenalan barunya itu, Zainal menerima tawaran minuman tersebut dan meminumnya.

“Setelah itu, mereka menawarkan lagi segelas miras merek Sopi. Tapi saya menolak. Saat itu pelaku bersama teman-temannya langsung bertanya ‘Anda Wartawan?’ Saya jawab ‘Iya’. Pelaku meminta ID Card saya dan memeriksanya, kemudian dia masukan ke kantongnya, dan tiba-tiba memukuli saya. Kawan-kawan pelaku juga ikut mengeroyok saya, dan saat itu saya bertanya ‘apa salah saya bang?’ tapi mereka tidak peduli. Akhirnya saya berpikir sudah akan mati dipukuli secara beringas dan membabi-buta oleh pelaku dan kawan-kawannya,” beber Zainal yang juga tergabung di organisasi PPWI Papua Barat ini, sedih.

Untunglah ada petugas keamanan kapal yang datang dan langsung mengamankan pelaku dan korban. Korban kemudian langsung menghubungi Ketua Umum PPWI dan memberitahukan kejadian buruk yang menimpanya saat itu. Ketum PPWI, Wilson Lalengke, meminta untuk berbicara langsung kepada petugas kapal dan meminta agar korban diberikan pengobatan dan pelayanan kesehatan atas luka dan lebam yang diderita.

Ketua Umum PPWI menyampaikan bahwa pihaknya merasa prihatin atas kejadian di atas KM Labobar yang dioperasikan oleh PT. Pelni itu. Untuk itu, Wilson Lalengke meminta agar pengamanan penumpang perlu mendapat perhatian dari para pihak terkait, termasuk Kementerian Perhubungan. “Saya mendesak pihak terkait dengan urusan perhubungan, agar kejadian ini menjadi perhatian serius. Jangan biarkan alat transportasi seperti kapal, pesawat, ferry, kereta api, bus, dan alat transportasi massal lainnya jadi tempat melakukan tindak kriminal. Jika perlu Kapten KM Labobar itu dievaluasi dan bila ternyata ada kelalaian, misalnya membiarkan minuman keras masuk ke kapal atau diperjual-belikan di kapal, maka si kapten kapal itu harus dicopot,” tegas alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 ini, Selasa, 28 September 2021.

Demikian juga, lanjutnya, oknum penganiaya anggotanya yang diduga merupakan anggota Polri di Manokwari, Papua Barat, harus diproses hukum. “Penganiayaan adalah tindak pidana, sehingga oknum polisi berpangkat Aipda dengan NRP 83121260 bernama Regen Roy Rogers Yaas, itu harus diproses pidana dan dipecat dari Kepolisian Republik Indonesia,” ujar tokoh pers nasional yang terkenal getol membela warga selama ini.

Sejauh ini, korban Zainal La Adala telah membuat Laporan Polisi (LP) di SPKT Polres Nabire. Zainal juga sudah diambil keterangannya sebagai saksi korban. “Kepada teman-teman PPWI dan wartawan di Nabire, agar memonitor dan mengawal kasus ini hingga tuntas,” pungkas Wilson Lalengke. (Arianto)

Catatan:

[1] Identitas pelaku didasarkan pada keterangan hasil interogasi KP3 Laut Nabire terhadap pelaku penganiayaan, Regen Roy Rogers Yaas, Selasa, 28 September 2021.

Share:

Penganiayaan Wartawan, FLW Agendakan Aksi Unras


Duta Nusantara Merdeka | Dumai
Sejumlah organisasi pers yang berhimpun dalam Forum Lintas Wartawan (FLW) mengagendakan aksi unjuk rasa sebagai bentuk perlawanan terhadap kasus penganiayaan yang sejak beberapa waktu belakangan ini kerap dialami wartawan di Kota Dumai. Rencananya aksi bakal digelar, Senin (27/9/21) pukul 10.00 WIB pagi mendatang.

Rapat pembahasan persiapan aksi yang digelar pada Jumat (24/9/21) sore tadi dihadiri sejumlah ketua organisasi wartawan, diantaranya DPD IMO Indonesia Kota Dumai, Forum Gabungan Wartawan (FORGAN), Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Riau, PPWI, JMSI serta sejumlah pentolan wartawan lainnya di Kota Dumai.

Seluruh peserta rapat menyuarakan hal yang sama, yakni mengutuk keras aksi kekerasan terhadap wartawan yang menurut catatan sudah 3 kali terjadi dalam kurun waktu 3 bulan belakangan ini. Untuk itu, penting diambil langkah strategis serta upaya konkrit agar kedepannya peristiwa serupa tidak terulang kembali. 

Selain menggelar aksi demonstrasi, nantinya juga akan disampaikan 3 tuntutan yang akan diserahkan kepada pemerintah daerah dan aparat penegak hukum di Kota Dumai. 

Pertama, meminta dengan tegas kepada aparat penegak hukum agar mengusut tuntas kasus-kasus kekerasaan dan penganiayaan wartawan yang terjadi di Dumai. 

Kedua, meminta aparat agar memberantas seluruh praktek usaha ilegal (Penampungan BBM dan CPO) serta menindak oknum aparat yang melindungi usaha ilegal tersebut.

Ketiga, meminta jaminan perlindungan terhadap wartawan terkait pelaksanaan tugas jurnalistik serta peliputan pemberitaan di lapangan. 

Muhammad Syahrul Aidi dalam paparannya saat membuka agenda rapat dengan tegas mengungkapkan kekerasan terhadap pers harus segera dihentikan. Tidak boleh terjadi pembiaran, dimana wartawan selalu menjadi korban. Terkait upaya damai pasca kejadian, menurut Syahrul ternyata malah makin menyuburkan praktek kekerasan terhadap wartawan.

“Dalam beberapa kasus sering berakhir dengan perdamaian. Namun, justru ini jadi bumerang. Buktinya kasus kekerasan dan penganiayaan terhadap wartawan kembali terulang. Seolah-olah pelaku menganggap bantai saja, setelah itu bisa berdamai,” sebut pegiat jurnalistik yang juga aktivis HMI ini.

Pendapat sama diungkapkan Ketua DPD IMO Indonesia Kota Dumai, Faisal Arif yang menyebutkan perlu pemberian sanksi tegas terhadap para pelaku yang selama ini terlibat dalam praktek kekerasaan atau penganiayaan terhadap wartawan. Dengan begitu ada efek jera dan kedepannya mereka tidak lagi semena-mena.

“ Perdamaian tentu boleh dan sah-sah saja. Tapi bukan berarti menghilangkan sanksi hukum atas kejahatan mereka. Bagaimana mereka mau jera, toh ujung-ujungnya tinggal damai saja. Kedepan kita minta ada sanksi tegas, siapapun mereka,” ujar Faisal Arif. 

Pada sisi lain, Ketua FORGAN Irham Hadi, Ketua PWRI Riau Feri Windria, Ketua DPD PJID Nusantara Erwin Komeng, Endy dari PPWI, Toga Tampubolon dari LintasRiau, Effendi Sitompul dari Radar Jakarta dan lainnya juga menyuarakan hal yang sama.

“Kasus yang menimpa anggota PWI Dumai harus menjadi kasus terakhir dan tidak boleh lagi ada kekerasaan atau kasus penganiayaan terhadap wartawan di Dumai. Hari ini kita semua bersepakat untuk saling melindungi kawan-kawan satu profesi,” ujar mereka. (Arianto)

Share:

Kekerasan Terhadap Wartawan Kembali Terjadi, Seorang Wartawan Disiram Air Keras


Duta Nusantara Merdeka | Kota Medan
Medan- Seorang wartawan salah satu media online di kota Medan, bernama Persada Sembiring jadi korban penyiraman air keras oleh seseorang di Jalan Jamin Ginting, persisnya di simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan. Minggu (25/7/2021) malam.

Kejadian tersebut diketahui, pada saat seorang temanya yang juga wartawan online di telp oleh korban ( persada ) dengan mengatakan bahwa ia disiram air keras oleh orang yang tak dikenal disimpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan.

Saat ini korban sudah dibawa ke IGD RS Adam Malik dan sudah mendapatkan perawatan medis.

Belum diketahui secara pasti apa sebabnya korban disiram air keras.

PS. Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Martua Manik saat dikonfirmasi via pesan what's (25/7) malam membenarkan kejadian ini.

"Benar bang, si Persada korbanya, saat ini kasusnya lagi diselidiki oleh Polsek Medan Tuntungan dan Pidum Satreskrim Polrestabes Medan. **

Wartawan DNM : Didi Atmawijaya
Share:

Iqbal Sulam: Mengecam Keras Segala Tindakan Kekejaman, Kebencian dan Teror


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) & Lembaga Persahabatan Ormas Keagamaan (LPOK) bersama ini menyatakan seruan moral, keprihatinan, dan penyesalan kami atas tragedi pembakaran pos pelayanan warga gereja di Dusun Lewinu, desa lemba tonga, paloli, kabupaten sigi, Sulawesi Tengah.

"Selain itu, Kami mengecam dengan sangat penganiyaan yang di lakukan oleh orang tak dikenal (OTK) yang telah menghilangkan nyawa secara mengenaskan di Dusun Lewinu tersebut, pada Jumat (27/11) sekitar pukul 10.00 wit," kata KH. Ir. Iqbal Sulam, Ketua Lembaga Persahabatan Ormas Keagamaan dalam keterangan tertulis. Selasa (01/12)

Atas kejadian tersebut, kata Iqbal, kami dari Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) yang tergabung bersama Lembaga Persahabatan Ormas Keagamaan (LPOK) menyatakan pernyataan sebagai berikut :

Pertama, Menyatakan perasaan dukacita dan Simpati mendalam terhadap korban dan keluarganya serta seluruh warga masyarakat yang terdampak. Bersama keluarga yang berduka, kita berdoa agar Tuhan yang maha kuasa memberi penghiburan bagi keluarga yang berdukacita dan saudara-saudara yang meninggal diberikan tempat terbaik di sisinya.

Kedua. Mengecam keras segala tindakan kekejaman, kebencian dan teror yang tidak manusiawi, karena merupakan pelanggaran hukum dan hak asasi manusia.

Ketiga. Memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada warga masyarakat terdampak yang dengan cepat telah berkoordinasi dengan aparat kepolisian serta pemerintah kabupaten Sigi dan Provinsi Sulawesi Tengah sebagai langkah penanganan peristiwa ini serta perlindungan bagi seluruh warga masyarakat.

Keempat. Mengharapkan pemerintah dan kepolisian kabupaten Sigi Sulawesi Tengah segera mengungkap pelaku tindakan keji ini, menindak sesuai hukum dan prosedur yang berlaku, serta mengusut dan membasmi jaringan-jaringan kejahatan ini, juga terus meningkatkan langkah antisipatif terhadap gerakan radikalisme dan terorisme yang masih ada sampai saat
ini, agar peristiwa yang terjadi di Lewinu, lemba tonga tidak terulang kembali dan

Kelima. Menghimbau kepada seluruh lembaga keagamaan beserta seluruh umat dan masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi , menjaga kerukunan, persaudaraan dan keutuhan NKRI, serta menyerahkan penanganan maÅŸalah ini kepada pihak yang berwenang.

"Terkait hal diatas, Kami mengajak seluruh lembaga keagamaan beserta seluruh tokoh Agama, umat dan masyarakat untuk bekerja sama membangun jejaring keamanan dan koordinasi dalam upaya mencipatakan keamanan di NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 45, dalam semangat
Bhineka Tunggal Ika," pungkasnya. (Arianto)


Share:

Polisi Tangkap Warga Taman Sari Yang Terlibat Pencurian Dengan Kekerasan



Duta Nusantara Merdeka | Jakarta Barat
Unit Reskrim Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat menangkap inisial DE (37) warga Kel. Krukut, Taman Sari, Jakarta Barat, lantaran terlibat aksi pencurian dengan kekerasan di Kel. Jembatan Besi, Kec. Tambora, Jakarta Barat, Selasa (02/04/2019).

Kapolsek Tambora Jakarta Barat Kompol Iver Son Manossoh,SH, didampingi Kanit Reskrim AKP Supriyatin,SH.,MH,  mengatakan, pencurian yang dilakukan oleh tersangka bermula saat tersangka bertemu dengan AN di daerah Tanah Sereal, Jakarta Barat.

Kemudian mengajak AN untuk mencari sasaran. Setelah sampai tempat kejadian tersangka melihat pintu gerbang ditempat kejadian tidak terkunci lalu meminta AN menunggu diluar untuk melihat situasi.

"Saat itu tersangka DE naik ke lantai 2 dan melihat orang-orang sedang pada tidur. Setelah itu tersangka mencari barang berharga dan melihat 1 unit HP sedang dicas. Tanpa berfikir panjang tersangka langsung mengambil mengambil HP tersebut dengan menggunakan tangan kanan lalu memasukkannya kedalam kantong celana belakang sebalah kanan," tutur Kapolsek,  Selasa (2/4/2019).

Masih kata Kapolsek, setelah berhasil menguasai HP tersebut tersangka langsung bergegas turun kebawah untuk melarikan diri. Namun sampai di bawah ternyata ada orang yang mengetahui aksi dari tersangka tersebut dan meneriakinya maling. Karena terdesak tersangka kemudian mengembalikan HP tersebut.

"Tersangka kemudian diamankan oleh anggota Polsek Tambora yang sedang berpatroli dengan di bantu warga sekitar," katanya Kapolsek.

Selanjutnya, atas kejadian tersebut  tersangka berikut barang bukti diamankan dan diserahkan ke Polsek Tambora, Jakarta Barat. **

Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Share:

PKS Tolak RUU Penghapusan Kekerasan Seksual


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Di tahun politik yang kian memanas, publik kembali tersentak dengan aksi penolakan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU P-KS) oleh sejumlah ormas. Selanjutnya diberitakan juga bahwa Parpol berbasis Islam, PKS menolak RUU P-KS. Di sisi lain,
sebilangan kelompok pendukung kuat RUU P-KS menggelar konferensi pers Melawan Hoax RUU P-KS".

Fraksi PKS DPR RI menggelar Diskusi Publik dengan tema : "Kontroversi RUU Penghapusan Kekerasan Seksual" hari Rabu, 13 Februari 2019 pukul 12.30 - 16.00 wib bertempat di Ruang Rapat Pleno Fraksi PKS, Lt. 3 Gedung Nusantara 1 DPR RI, Jl. Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Pusat. dengan KEYNOTE SPEECH Dr. H. Jazuli Juwaini, M.A selaku Ketua Fraksi PKS DPR RI. serta PEMBICARA dan MODERATOR

-  Drs. H.M Iqbal Ramzi selaku Anggota Komisi VIII FPKS DPR RI dengan Sub-tema:  ”Proses Perjalanan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.”
-  Dr. Dinar Dewi Kania selaku Peneliti INSISTS dengan Sub-tema: “Menimbang Kekerasan Seksual Di Indonesia”
-  Prof. Topo Santoso, SH., MH., Ph.D selaku Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia dengan Sub-tema: “ Perspektif Hukum Pidana Terhadap Terminologi Kejahatan, Penyimpangan Dan Kekerasan Seksual.”
-  Khariroh Ali selaku Komisioner Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan periode 2014-2019 dengan Sub-tema: “Potret Kejahatan, Kekerasan Dan Penyimpangan Seksual Di Masyarakat.”

Umumnya masyarakat dengan pandangan sekilas akan mengatakan," "RUU ini bagus, melindungi perempuan dari tindak kekerasan seksual, kenapa ditolak?" Ada lagi yang bergumam, "Hanya orang yang keras hati dan tidak berperasaan saja yang tega menolak RUU P-KS ini". Memang tidak mudah untuk menjelaskan muatan ideologi Feminis Radikal (baik yang Libertarian atau Kultural), serta dampak negatif atau positif. RUU ini bila sampai disyahkan. Namun juga tidak telalu sulit untuk mengidentifikasi bahwa ruh RUU ini tidak berkeindonesiaan.

Salah satunya adalah definisi kekerasan seksual yang panjang berbaris-baris dalam satu kalimat, dan terkesan terjemahan dari bahasa asing, sehingga kurang akrab dalam nalar pikir orang Indonesia.

"Kekerasan Seksual adalah setiap perbuatan merendahkan, menghina, menyerang, dan/atau perbuatan lainnya terhadap tubuh, hasrat seksual seseorang, dan/atau Fungsi reproduksi secara paksa, bertentangan dengan kehendak seseorang, yang menyebabkan seseorang itu tidak mampu memberikan persetujuan dalam keadaan bebas, karena ketimpangan relasi kuasa dan/atau relasi gender, yang berakibat atau dapat berakibat penderitaan atau kesengsaraan secara fisik, psikis, seksual, kerugian secara ekonomi, sosial, budaya, dan/atau politik".

Masyarakat Indonesia sangat memerlukan perlindungan hukum terkait dengan tindak kejahatan seksual. Namun demikian, keberadaan RUU P-KS yang diusulkan ini terkesan hanya melindungi sekelompok perempuan dan mengabaikan kaum perempuan lainnya. Dan ini juga merupakan bentuk kekerasan yang ingin dilembagakan melalui konstitusi yang bersifat binding dan compulsory, Sebab jika ingin melakukan aborsi, misalnya, sesuai dengan ide kebebasan yang diyakini, kenapa meski mempidanakan pihak-pihak yang melarang aborsi berbasis hukum agama.

Sekiranya RUU ini dipandang mendesak dan diperlukan untuk wanita dan menjamin ketahanan keluarga Indonesia, kenapa istilah yang di kekerasan, bukan kejahatan seksual? istilah kekerasan seksual adalah istilah manipulatif, penuh intrik/ jebakan, Karena istilah ini digunakan lebih untuk maksud pemaksaan dari pada maksud-maksud yang lebih positif dan akurat dalam pandangan masyarakat. Jadi RUU ini kesannya tidak mempidanakan segala kegiatan seksual yang tidak ma'ruf dan tidak legal selama dilakukan tanpa unsur paksaan, Sebab yang dipidanakan hanyalah aborsi paksa, homo paksa, lesbi paksa, dan lain-lainnya yang terkait dengan konsep kontrol seksuał dalam ideologi feminism dan tertulis jelas dalam Naskah Akademik RUU ini. Maka dalam batasan tertentu tidak berlebihan jika RUU ini adalah parasit bagi ketahanan keluarga Indonesia.

                                                                Reporter : Arianto




Share:

Polisi Tangkap Enam Orang Pengancaman Dengan Kekerasan Anggota Dishub Jakarta Barat


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta Barat
Unit Reskrim Polsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat berhasil menangkap enam orang yang diduga melakukan pengancaman dengan kekerasan terhadap Anggota Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta Barat yang sedang melaksanakan tugas, dan melawan petugas menggunakan ancaman kekerasan saat melakukan pengaturan lalu lintas di perempatan Lampu merah Joglo Kembangan, Jakarta Barat.

Keenam Pelaku Pengancam anggota Dishub tersebut Berhasil Dibekuk berkat kesigapan Polisi setelah Mendapatkan Aduan dari Korban dan adanya laporan dari media Sosial melalui Akun resmi Instagram Siehumas Polsek kembangan.


Kapolsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Handono mengungkapkan kronologi peristiwa tersebut. Berdasarkan keterangan yang didapat, kejadian terjadi pada hari Minggu 03 Februari 2019, sekira jam 17.20 Wib, saat korban Andri Nugroho Priyono (28) yang merupakan petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta Barat sedang bertugas mengatur lalu lintas di perempatan Lampu merah Joglo Kembangan, Jakarta Barat, karena macet dan kegiatan rutin.

Ketika sedang mengatur lalu lintas  dari lampu merah Joglo ke  arah Komplek DKI, tiba-tiba salah satu pengendara yang menggunakan sepeda motor dari arah jengkol Joglo langsung memberhentikan mobil yang harusnya jalan (lampu hijau) dengan teriakan tidak jelas.


"Korban yang mendengar suara teriakan tersebut,  langsung menghampiri sambil mengatakan  “woi bang… ayo jalan…”.  Pelaku yang tidak terima dengan perkataan korban langsung menghampiri sambil berkata  “kenapa lo.. songong lo.. gw anak joglo..jangan macam-macam gw matiin loh...”  sambil jari telunjuk sebelah kanan menunjuk muka korban," Ungkap Kompol Joko Handono,  Jumat (08/02/19).

Kompol Joko menambahkan, beruntung insiden tersebut tidak berbuntut panjang, korban maupun pelaku di lerai. "Setelah mendapat perlakuan tersebut, korban langsung membuat laporan ke Polsek Kembangan guna proses lebih lanjut," Tambah Kapolsek Kembangan Kompol Joko Handono.


Sementara, Kanit Reskrim Polsek Kembangan Iptu Dimitri Mahendra SIK, MSi,  menjelaskan, berangkat dari laporan yang diterima, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan mencari petunjuk dari Nomor Polisi sepeda motor yang digunakan salah satu teman pelaku hingga berhasil mengamankan pelaku inisial YP (23) dirumah nya di Jalan Masjid Babul Minan RT 007/08 Joglo, Kembangan, Jakarta Barat.

Setelah mengamankan pelaku YP,  anggota berhasil ikut mengamankan kelima teman yang ada pada saat kejadian yaitu inisial AP (38), BK (31), DR (38), A (28), dan FN (29).


"Dari hasil interogasi, mereka yang diamankan dalam pengaruh minuman keras, karena sebelum nya mereka minum minuman keras jenis anggur intisari di lokasi Orkes Dangdut Family Joglo (Belakang TVRI)," Jelas Iptu Dimitri Mahendra.

Lebih Jauh ia mengatakan, terlepas dari pada pelaku yang diamankan hanya YP yang bisa ditetapkan sebagai tersangka, karena kelima temannya tidak ikut mengancam korban melainkan berusaha melerai. Dari hasil tes urine terhadap enam orang tersebut, didapati positif narkoba, mereka positif menggunakan ganja.

"Satu orang kita tetapkan sebagai tersangka (YP), sedangkan lima orang kita ajukan ke Panti Rehabilitasi," Katanya. **

Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Share:

Ketua AAB " Rezim Stoplah Bertradisi Menghina Ulama


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Tidaklah pantas menguji seorang ulama, " Apakah sang ulama setia kepada ketuhanan yang maha esa dengan hanya menandatangi selembar surat pengakuan, " tungkas Ketua AAB/Aliansi Anak Bangsa dan juga Korlabi, Ustad DH Lubis.

Sementara kalian melarang TNI merazia Buku berfaham komunis yang Atheis. " Rezim Stoplah Bertradisi menghina ulama " tutur DH Lubis yang juga pengacara Habib Riziq Shihab tersebut melalui media, Selasa (22/1).

Diwawancarai melalui sambungan telpon, Ustad DH Lubis mengatakan, " Selaku yang juga ketua Korlabi dan Ketua AAB/ Aliansi Anak Bangsa, seorang ulama pastilah bertauhid atau mengakui ke Esaan Tuhan " tuturnya.

Penguasa pemerintahan pusat republik ini, segala perbuatan dan ucapan haruslah tetap mengacu pada dasar konstitusi dan searah, tidak saling Overlapping antara perkataan dengan perkataan lainnya pada semua aspek. Bukan acak - acakan " tutupnya.

Diketahui, Ustaz Abu Bakar Ba'asyir bukan seorang anggota kelompok separatis. Ba'asyir tidak pernah menolak keberadaan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Terpidana kasus terorisme itu hanya ingin syariat Islam diberlakukan di Indonesia, sehingga umat Islam di Indonesia dapat menjalankan syariat secara sempurna. (*)
Share:

Suami Bacok Istri Sirih Karena Gadai Sepeda Motor


Duta Nusantara Merdeka | Karawaci - Tangerang
Khilaf dan rasa penyesalan tiada berguna, usai membacok istri sendiri Unit Reskrim Polsek Karawaci langsung menangkap Tugiran als iyan (45) yang diduga melakukan tindak pidana penganiayaan yang di rencanakan sebagaimana yang di maksud dalam pasal 353 KUHP sub 351 yang terjadi di Halaman samping Masjid Jami Al Anshor Jln. Bima No 63 Kav Agraria Rt.02/Rw.08, Kel. Nusa Jaya, Kec. Karawaci, Kota Tangerang.

Dalam konferensi Pres, Kasubag Humas Polrestro Tangerang Kota Kompol Abdul Rochim didampingi Kapolsek Karawaci Polres Metro Tangerang Kota Kompol Doddy Ginanjar.SH,  serta Kanit Reskrim Iptu James Herizanto.SH,  mengatakan, bahwa benar ketika korban Diana Ipa.(57) sedang berdagang di sekitar lingkungan Masjid Al Anshor, lalu datang pelaku Tugiran Als Iyan (45) menanyakan masalah sepeda motor milik pelaku yang di gadai oleh korban hingga terjadi cekcok mulut yang kemudian pelaku emosi, lalu dengan menggunakan sebilah golok pelaku membacok bagian kepala dan tangan korban berulang kali hingga korban jatuh.


Tak hanya itu, Kapolsek Karawaci Polres Metro Tangerang Kota Kompol Dody Ginanjar.SH,  bahwa benar akibat dari perbuatan pelaku korban mengalami luka-luka sobek berdarah di bagian kepala, siku, telinga, tangan kanan dan kiri korban, Di beritakan bahwa pembacokan terhadap korban yang tak lain adalah istri sirih tersangka sendiri.

Lanjut Kompol Dody,  ”bahwa pelaku sempat membawa korban ke rumah sakit seusai melakukan perbuatan nya, dan meninggalkan korban dalam keadaan kritis. Berkat Informasi dari masyarakat,  pelaku berhasil diamankan di Polsek Karawaci atas kesigapan Anggota Unit Reskrim Polsek Karawaci.


Sebelum kejadian ini, Korban dengan Pelaku sudah sering cekcok, puncaknya, pelaku yang memang sudah menyiapkan golok dan di selipkan di punggungnya dan langsung membacok secara membabi buta terhadap korban”. ucap Kapolsek Karawaci Polres Metro Tangerang Kota Kompol Dody Ginanjar.SH.

Adapun barang bukti yang diamankan :  1 (Satu) buah senjata tajam jenis golok bertanggung kayu warna coklat, 1 (Satu) buah celana jaens warna biru merk Goviboss yang terdapat bercak darah, 1 (Satu) buah Kaos Oblong warna putih di bagian depan bertuliskan NYPD merk Solfado yang terdapat bercak darah,  1 (Satu) buah jaket sport warna merah motif hitam merk Joma yang terdapat bercak darah hingga kini masih dalam proses pemeriksaan dan di amankan di Polsek Karawaci.

Selanjutnya untuk mempertanggung jawabkan perbuatan nya, tersangka dijerat dengan Pasal 353  KUHP Sub 351 KUHP dengaan ancaman pidana 7 Tahun Penjara.  **

Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Share:

Polsek Cengkareng Amankan 26 Anak Yang Akan Tawuran Antar Kelompok


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta Barat
Polsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat dibawah pimpinan Kanit Reskrim AKP Antonius mengamankan  26 anak yang akan melakukan perkelahian antar kelompok, Minggu (12/01/2019) dini hari.

Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat Kompol H Khoiri.SH,.MH,  menjelaskan, sebelum nya Anggotanya yang dipimpin langsung Kanit Reskrim AKP Antonius menggelar apel Cipta Kondisi pada jam 01.00 Wib, di lanjutkan patroli sekala sedang di titik - titik rawan baik curat, curas dan ke rawan gesekan antar kelompok.

Pada pukul 02.00 Wib, patroli diarahkan ke wilayah Kapuk bongkaran dan didapati sekelompok anak yang akan melakukan perkelahian dan berhasil mengamankan 4 orang anak. Kemudian  pada jam 03.00 Wib, patroli sekala sedang berhasil mengamankan 11 anak yang akan melakukan perkelahian di depan Puri Agung Cengkareng Timur.

"Petugas juga mengamankan 11 anak yang akan melakukan perkelahian di jembatan kampung duri, Duri Kosambi, Cengkareng pada pukul 04.30 Wib," Jelas Kompol H Khoiri.


Kanit Reskrim Polsek Cengkareng AKP Antonius mengatakan, dari operasi Cipta Kondisi yang berhasil mengamankan 26 anak yang diduga akan melakukan perkelahian antar kelompok, beruntung tidak ada korban. Adapun barang bukti yang diamankan, katanya, sebuah senjata tajam berbentuk gergaji.

"26 anak yang kita amankan akan kita data dan dilakukan pembinaan agar tidak mengulangi kembali, mengingat mereka masih di bawah umur," Katanya AKP Antonius. **

Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Share:

Bastian Mengutuk Aksi Pengeroyokan Ibu Ratna Sarumpaet

Bastian P Simanjuntak - Politisi Gerindra 
Aksi premanisme terhadap Ibu Ratna Sarumpaet dengan cara mengeroyok merupakan aksi pengecut. Kita kutuk aksi pengeroyokan tersebut dan mendesak pihak kepolisian untuk cepat bertindak. Jangan sampai kasus ini berlarut-larut sebagaimana kasus Novel Baswedan.

Aksi main Hakim sendiri dengan cara-cara premanisme semakin menguatkan dugaan bahwa rezim ini telah gagal mengayomi warga negaranya. Bayangkan saja bila penyidik KPK, dan kini aksi pengeroyokan menimpa aktivis nasional Ibu Ratna Sarumpaet terjadi dinegara hukum. Kemana pemimpin negeri ini, patut diduga aksi pengeroyokan tersebut sudah di skenario.

Pihak kepolisian harus cepat bertindak, harus adil menangani kasus pengeroyokan terhadap Ibu Ratna Sarumpaet. Jangan karena beliau selama ini kritis dan dianggap oposisi, pihak kepolisian lamban menanganinya.

Foto Ratna Sarumpaet Yang Beredar di Media Sosial

Sebelumnya kita ketahui, Ibu Ratna Sarumpaet sangat sering dihalangi mengadakan diskusi tentang Pancasila bersama GSI (Gerakan Selamatkan Indonesia). Harusnya pihak kepolisian sudah bisa mencegah aksi pengeroyokan tersebut kalau memang pihak kepolisian tidak termasuk yang menghalangi kegiatan tersebut.

Kita kutuk aksi pengeroyokan itu dan pihak kepolisian pasti mudah mengungkapnya kecuali pihak kepolisian enggan mengungkapnya. Insiden ini semakin memperburuk wajah demokrasi dan penegakkan hukum di Indonesia. Sepertinya ada pembiaran persekusi dan aksi premanisme terhadap tokoh-tokoh kritis dan oposisi. **(Rel/Red-10)
Share:

Aniaya Istri Seorang Pria Diamankan Polsek Kebon Jeruk


DNM.com (Jakarta Barat)
Gegara menganiaya istri, IS (29) di tangkap Polisi, dia di amankan Polsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat atas tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), kejadian tersebut terjadi di Jalan Musyawarah RT.013/16  Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Kapolsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat Kompol M Marbun mengatakan, dari hasil pemeriksaan yang di lakukan pihak Kepolisian terhadap tersangka, kejadian bermula ketika pelaku berbicara dengan korban rencana membangun rumah di kampung halaman pelaku dan meminta korban tinggal di sana.

Dengan alasan belum ada dana untuk membangun rumah, korban pun tak menyetujuinya. Penolakan korban ternyata membuat pelaku marah, lalu menampar wajah korban dan meludahi wajah korban.

Tak sampai di situ,  pelaku kemudian  menarik tangan kanan korban ke arah kamar mandi lalu mengguyur badan korban lalu menarik korban keluar dari kamar mandi kemudian pelaku meninggalkan korban.

"Istrinya (NF) membuat laporan kepada kita kalau ia sudah dianiaya sama suaminya (IS). Makanya kami tangkap pelaku ini," Tutur Kompol Marbun. (15/09)

Sejauh ini, lanjut Kompol Marbun, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, kuat dugaan IS sering tempramen di rumahnya

"Masih kita lakukan pemeriksaan, dan akan kita jerat Pasal 6 Jo pasal 5 UURI No 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga," Katanya.  **(Red-93)

Reporter : Imam Sudrajat
Share:

Tangkap!! Oknum Yang Melempari Jamaah Pengajian Muhammadiyah


DNM.com (Medan)
Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Kota Medan meminta kepada Kapolres Pelabuhan Belawan, untuk menindak tegas aksi pelemparan jamaah pengajian Muhammadiyah Ranting Keluran Terjun demikian di ungkap Ketua Pejabat sementara dan Sekretaris Pemuda Muhammadiyah Kota Medan Ebit Prayugo Radityo dan Datuk Imam Marzuki, S.Sos.I, MA didampingi Wakil-wakil Ketua dan sekretaris Pimpinan Pemuda Muhammadiyah Kota Medan, Rafid Febri Ismadi S.Pd, Partaonan Harahap, ST.MT, Untung Suropati, S.Pd dan Hidayat Muslim, M.Kom (11/7) pada awak media ini.

Di dalam pengajian agama terdapat manfaat yang positif untuk umat, Hal seperti ini pada masyarakat muslim pada umumnya dapat memanfatkan pengajian untuk mengubah diri atau memperbaiki diri dari perbuatan yang keji dan mungkar, ini malah sebaliknya ada oknum masyarakat yang melempari Jemaah melaksanakan pengajian uangkap Datuk Imam. 

Tindakan yang dilakukan oknum masyarakat di Kelurahan Terjun sudah melewati batas-batas aktifitas orang beragama. Ini jelas melanggar pasal 175 KUHP melarang melaksanakan pertemuan agama yang sebenarnya dilindungi negara. 

Karena setiap insan melaksanakan  itu dilindungi oleh Undang-undang dan  Watak Pancasila “ Ini harus di tindak tegas karena sudah menggangu  aktivitas jamaah dalam memperdalam keilmuan agama” seraya berkoordinasi dengan teman-teman Pemuda Muhammadiyah dan Pimpinan Cabang Medan Marelan dan Belawan.

Rafid Febri menambahi Kapolres Pelabuhan Belawan harus tuntaskan persoalaan mesjid Muhammadiyah Ranting Kel. Terjun karena sudah menggangu kenyaman dan ketentraman Jamaah dalam melaksanakan ibadah.

“ Kami meminta Kepada penegak hukum di wilayah Kapolres Pelabuhan Belawan, dan kapolsek Medan Labuhan untuk tangkap Oknum pelemparan tersebut, Kami sudah berkoordinasi dengan Komandan Kokam Pemuda Muhammdiyah untuk terjun kelokasi tersebut” Tegas Rafid. **(Red-41)
Share:

KIRIM BERITA SILAHKAN KLIK

KIRIM BERITA ANDA KESINI! Merasa Terbantu Dengan Publikasi ? Ayo Traktir Kopi Untuk Admin Dengan Cara Berbagai Donasi. Terimakasih :)



BREAKING NEWS

~||~ KPU Tetapkan 3 Pasang Calon Presiden dan Wakil Presiden 2024 - 2029 ~||~ Kampung Rakyat Indonesia Siap Sukseskan Pemilu 2024 ~||~ #PEMILUDAMAI ~||~

Kilas Balik Bung Karno

Kilas Balik Bung Karno - Makna Proklamasi

Ir. Soekarno (Sang Proklamator) Setiap Tahun kita Memperingati Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Maka kita tidak bisa t...

Like Fanpage

Follow In Twitter

Breaking News

IKUTI KAMI


loading...

NONTON VIDEO DAPAT DUIT

10 Berita Populer

IKLAN

IKLAN
Ingin Pasang Iklan hubungi Kami di 0812 6582 534

Label

(SAS) #2019GantiPresiden Accounting Aceh Aceh Timur Adat Istiadat Advokat AFF Agama Agraria AIDS Air Aisyiyah Aksara Aksi Aksi Sosial Aktivis Aktivitis Al Washliyah Album Amien Rais Anak Anak Yatim Anarkis Angkatan Darat Anies Baswedan Animal Anti Korupsi Arisan Artikel Artis Arus Mudik Asahan Asian Games ASN Asuransi Asusila Atlet Award Bacaleg Bachtiar Ahmad Sibarani Baksos Bakti Sosial Balap Liar Banda Aceh Bandar Lampung Bandara Bandung Banjir BANK Bank Sumut Bansos Banten Bantuan Sosial Bapenas Bappenas Basarnas Batubara Bawang Putih Bawaslu Bayi Bazar BBM Bea Cukai Beasiswa Begal Bekraf Beladiri Belanja Bencana Bencana Alam Beras Berita Bhabinkamtibmas Bhayangkara Bhayangkari Bioskop Bisnis BKPRMI BM PAN BNI BNN BNPT Bobby Nasution Bom Bunuh Diri Boomerang BPBD BPJS BPN BPOM BRI Brimob Buka lapak Bukit Asam Buku Bulog BUMN Bung Karno Bupati Bursa saham Bursasaham Buruh Bus Caleg Capital market CCTV Cerpen Cianjur Cikampek Citilink conference Cosplayer Covid-19 Covid-19 Satgas Covid19 Cuaca Cuci Tangan Curanmor Cyber Daerah Dakwah Dance Debat Presiden Debt Collector Dede Farhan Aulawi Deklarasi Deli Serdang Demonstrasi Densus 88 Desa Dewan Pengawas Dewata Sakti Dharma Pertiwi Dialog Digital Diklat Dinas Perhubungan Dirgahayu HUT RI Disiplin Diskusi Dongeng Donor Darah DPD RI DPR Duka Cita E-Money Effendi Simbolon Ekonom Ekonomi Ekspor Impor Electronics Elektronik Emas Empat Pilar Entertainment Es cream ESDM event Fashion Festival FIFA Film Film Horor Film seri Anak Fintech FISIP Flores Timur Formasi Formula E Forum Furniture Futsal G30S/PKI GAAS Games Ganja Ganjar Ganjil Genap Garut Gebyar Kemerdekaan Gempa Geng Motor Genppari Gereja Gibran Gizi Buruk Go Pay Go-Jek Gojek Golkar Gotong Royong Grab Gubernur Guru Besar Gym Haedar Nasir ham HANI Harbolnas Hari Ibu Hewan Hiburan HIV HMI Hoax Hotel Hp Hukum Humas Humbahas HUT HUT Bhayangkara HUT RI HUT TNI Hutan Ibadah Ibadah Haji Ibu Negara Idul Adha Idul Fitri IKLAN Imlek IMM Indonesia Industri inflasi Informasi Infrastruktur Inspektorat Inspirasi Internasional Internet Intoleran Investor IPK IPM IPPI Islam IWAPI Jakarta Jakarta Barat Jakarta Pusat Jalan Jambore Nasional Jawa Tengah Jawa Timur Jayapura Jokowi Juara Jum'at Barokah Jumanji Jumat Jumat Berkah Jurnalis Kaliber Kampanye Kampung Rakyat Indonesia Kampus Kamtibmas Kapolda Kapoldasu Kapolri Kapolsek Kapolsek Kepolisian Karaoke Karhutla Karya Tulis Kasus KDRT Keadilan Keagamaan Keamanan Kebakaran Kebangsaan Kebersihan Kebudayaan Kebun Kecantikan Kecelakaan Kedokteran Kegiatan Kegiatan seminar Kehutanan Kejahatan Kejaksaan Kejuaraan Kejurnas Kekerasan Kelestarian Alam Keluarga Kemalingan Kemanusiaan Kemenag Kemenaker Kemendag Kemendagri Kemendesa Kemendikbud Kemenhub Kemeninfo Kemenkes Kemenkeu Kemenko Kemenkumham Kemenlu KEMENPAN-RB Kemenparekraf Kemenperin Kemenpora kemenristek Kemensos Kementan Kemiskinan Kendaraan Dinas Kepala Daerah Kepedulian keperdulian Kepolisian Kerajaan Kereta Api kerja Paksa Kerjasama Kesehatan Kesejahteraan Keselamatan Kesenian Ketahanan Pangan Ketenagakerjaan Keuangan Khilafahtul Muslimin Kilas Balik Bung Karno Kivlan Zen KKP KNPI Kohati kompetisi Kompolnas Komputer Komunitas kon Konferensi KONI Konsumen Koperasi Kopermasu Kopi Kopi Pagi Korupsi Kota Medan KPK KPR KPU Kriminal KRYD KSAD Kudeta Kuliner Kunjungan Kerja Kutai Kartanegara Labuhan Batu Lahan Lakalantas Laksi Lalu Lintas Lampung Langka Langkat Lapas Launching Launching Album Launching Aplikasi Launching Buku LAZISMU Lebaran Legislatif Lembaga LGBT Lifestyle Lingkungan Lingkungan Hidup LIPPI Listrik Lock Down Lomba lomba lari London LPPI LPS LSM Lukas Enembe Madina Mahasiswa Mahkamah Agung Mainan anak Majalengka Makanan Jepang Makassar Makkasar Mall Maluku Market Outlook Masjid Masker Mata Uang Maulid Nabi Mayday MDMC Medan Denai Media Media Sosial Megapolitan Menag Mendag Mendagri Menembak Menteri Menteri Perdagangan millenial Minuman Keras Minuman sehat Minyak Goreng Minyak Makan Miras Mobil MOI Motivasi MoU MPR MPR RI Mudik Muhammadiyah Muharram MUI Munas Musibah Musik Musyawarah Musywil Narkoba Narkotika NasDem Nasional Natal Natal & Tahun Baru New Normal NII NKRI NU ODGJ Office Ojek Online Ojol Olah Raga Olahraga Ombusman Omicron Online Operasi Patuh Operasi Yustisi Opini Organisasi Ormas Otomotif P Padang Padangsidimpuan Pagelaran Pahlawan Pajak Pakta Integritas Palestina Pameran PAN Pancasila Papua Parawisata Pariwisata Partai Demokrat Partai Politik Partai UKM Partai Ummat Pasar Pasar modal Pasar Murah Pasar Tradisional Paspampres Patroli PC PDI Perjuangan PDIP Perjuangan pe Pedagang Pegadaian Pelajar Pelajar Islam Indonesia Pelantikan Pelatihan Pelayanan Publik Pelecehan seks Pelukis Peluncuran Pemadam Kebakaran Pemalakan Pembangunan Pembayaran Elektronik Pembunuhan pemerasan Pemerintah Pemerintahan Pemerkosaan Pemilu Pemuda Pemuda Melati Indonesia Pemuda Muhammadiyah Pemuka Agama pen Penandatanganan Pencabulan Pencemaran Nama Baik Penculikan Pencurian Pendataan Pendidikan Penelitian Penembakan Penerbangan Penertiban Pengabdian Pengadilan Pengadilan Negeri Pengajian Pengamanan Pengamat Penganiayaan Pengawasan Pengetahuan Penggelapan Penghargaan Penghijauan Pengusaha Penipuan Penistaan Agama Penulis Penyakit Penyandang Disabilitas Penyuluhan Perampasan Perayaan Perbankan Percut Sei Tuan Perdagangan Perekonomian Perempuan & Anak Peresmian Pergaulan Perhubungan Perikanan Peristiwa Perjanjian Perjudian Perkawinan Perlombaan Permainan Perpajakan Pers Pertamina Pertanahan Pertanian Perusahaan Pesawat Terbang PET Pileg Pilkada PIlkades Pilpres Pin Pinjam meminjam uang Pinjaman Online PKL PKS PMI Polairud Polantas Polisi Cilik Politik POLRI Polwan Pondok Pesantren Ponpes Pornografi Posko Ummat PPKM PPWI Pra Kerja Prabowo Pramuka Praperadilan Prawita Genppari Premanisme Presiden Prestasi Primbon Politik Prokes promo Property Prostitusi Protokol Kesehatan PSI PSSI Public Expose Publik expose Puisi Pungli PUPR Pusat Perbelanjaan Puskesmas PWI Qurban Radikalisme Rafdinal Ragam Rakernas Rakor Ramadhan Reksadana Rektor Relawan Relawan Jokowi Religi Remisi Rentan Renungan resa Restoran Reuni 212 Revolusi Mental Reward RKUHP Robot Ruang Guru Rumah Rumah sakit Rups Rusia RUU Saber Pungli Sabu Sahabat Anak Salon Samosir Samsat Samsung Sanitasi air.Lingkungan hidup Santri SAR Satlantas Satpol PP Satwa Sejarah Sekolah Sembako Seminar Sengketa Seniman Senjata Senjata Api Sepak Bola Separatis Sepeda Sepeda sehat Serdang Bedagai Sertifikat Sertijab sho Sigli Silaturahim Silaturahim. KUYAI Kartanegara Silaturahmi Silaturrahim SIM Simalungun Simpan Pinjam Simulasi Smartphone Soekarno Solar Somasi Sosial Sosialisasi Startup Stasiun STOP PRES...!!! Studi Ilmiah Stunting Suku bunga Sulawesi Selatan Sumatera Barat Sumatera Utara Sumpah Jabatan Sumut Sungai Superstore Suplemen Surabaya Surat Terbuka Suriyono Adi Susanto Suriyono Adi Susanto {SAS) Survei Survey susu Swab Antigen Syafi'i Ma'arif Syariah Syawal Takjil Tali Kasih Talkshow Tanjung Balai Tantama Tapanuli Tengah Tawuran Teknologi Teror Terorisme Tes Urine Tiket Tilang Tips Tjahyo Kumolo TNI TNI AU TNI-Polri Tokoh Tokoh Agama Tokoh Masyarakat Tol Toys Kingdom ToysKingdom Tragedi Transportasi Trend Rambut True Money Uang Uang Palsu UIN Ujaran Kebencian UKM Ukraina Ulama UMJ umkm UMSU Undang-Undang UNIMED UniPin Universitas Unjuk Rasa Upacara Usaha Rakyat UU Cipta Kerja UU ITE UUD 1945 Vaksinasi Vaksinasi booster Valentine Day Verifikasi Viral Virus Corona Walikota Wanita Wapres Wartawan Webinar Wirausaha Wisata WNA Workshop Yogyakarta Zulkifli Hasan

Arsip Berita

IKUTI BERITA VIDEO KAMI DI YOUTUBE

POS PETIR

VIRUS COVID-19

Wabah Virus Corona (Covid-19) Sudah Menyerang Indonesia, Setiap Hari Korban Semakin Bertambah Sampai ada yang Meninggal, Rakyat Semakin Cemas dan Khawatir, Bagai Tersambar Petir Mendengar Virus Corona.

HALLO KRING..!!!

12 PAS

PANCASILA UDAH FINAL

Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila Banyak Penolakan Dari Berbagai Kalangan Masyarakat, Memang Seharusnya Tidak Usah Dibahas Dan Lebih Baik Dibatalkan. Pancasila Dasar Negara.
Tendangan 12 PAS Dihentikan

SOS

INDONESIA DARURAT NARKOBA

Sudah dijatuhi hukuman mati bahkan sudah ada yang dieksekusi, tapi masih banyak bandar narkoba semakin merajalela, terbukti banyak yang ditangkap petugas Polisi maupun BNN (Badan Narkotika Nasional) tapi belum kapok juga mereka, justru sipir penjara malah terlibat. Kalau sudah darurat begini, hukuman mati jangan berhenti, jalan terus!.

QUO VADIS

Kunjungan Statistik

Online

IKLAN USAHA ANDA


PRO KONTRA VAKSINASI

~> Program Vaksinasi Yang Diluncurkan Pemerintah Mendapat Sorotan Dari Berbagai Masyarakat, sehingga terjadi pro dan kontra

<~ Memang Sebenarnya Harus Jelas Disampaikan, Maksud dan Tujuan Vaksinasi, Karena dilapangan Ada Perbedaan Orang Yang Akan Divaksin dan Yang Tidak Boleh Divaksin, membuat masyarakat Bingung

Link Terkait

close
Banner iklan disini