Satu - Satunya Tampil Beda, Koran Politik Paling Berani Mengkritik Terpanas dan Perang Terhadap Koruptor, Narkoba, Teroris Musuh Rakyat ~~~~~>>>>> Kami Menerima Artikel, Opini, Berita Kegiatan, Iklan Pariwara dapat mengirimkannya melalui email dutanusantaramerdeka@yahoo.co.id
Tampilkan postingan dengan label Perekonomian. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Perekonomian. Tampilkan semua postingan

Kontroversi Data Belanja Iklan Nasional di HPN 2023


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Hari Pers Nasional 2023 memunculkan kontroversi di kalangan insan pers tanah air pasca Presiden Republik Indonesia Joko Widodo mengungkapkan kesedihannya terkait 60 persen belanja iklan diambil oleh media digital, terutama oleh platform-platform asing. Atas dasar itu, Presiden Jokowi menyebutkan kalau dunia pers saat ini tidak sedang baik-baik saja. 

Pernyataan Presiden Jokowi ini menimbulkan kontroversi di tengah masyarakat pers. Sebab ada dua data berbeda yang bergulir di masyarakat. Di HPN 2023 di Medan, Sumatera Utara, (9/2)2023), Presiden Jokowi mengungkap ada 60 persen belanja iklan diambil media digital, terutama platform asing.

Pada sisi ini, masyarakat pers seolah terhentak dan heboh dengan data belanja iklan media yang diambil platform asing tersebut. Di sisi lain, ada data pembanding mengenai total belanja iklan di Indonesia yang dapat dijadikan rujukan yakni  berdasarkan hasil riset PT The Nielsen Company Indonesia, sebuah perusahaan riset pasar global yang berkantor pusat di New York City, Amerika Serikat.

Berdasarkan riset Nielsen Indonesia pada tahun 2022 lalu, bukan media digital yang meraih iklan 60 persen dari total belanja iklan sebagaimana disebutkan Presiden Jokowi, melainkan peraih iklan terbesar adalah media Televisi Nasional.  

Dalam rilis laporan tahunannya, Nielsen menghitung gross rate belanja iklan untuk televisi, channel digital, media cetak dan radio mencapai Rp 259 triliun sepanjang tahun 2021. Dalam laporan itu, disebutkan media televisi masih menjadi saluran iklan pilihan perusahaan pengguna jasa periklanan atau pengiklan dengan jumlah belanja iklan 78,2%. 

Belanja iklan untuk media digital hanya pada kisaran 15,9%, kemudian media cetak 5,5%, dan radio 0,4% dari total belanja iklan tahun 2021 sebesar Rp.259 Triliun.

Pada penghujung tahun 2022, Nielsen Indonesia juga mencatat belanja iklan pada semester I saja sudah mencapai Rp 135 triliun atau naik tujuh persen dari periode yang sama tahun 2021 yakni sebesar Rp 127 triliun. 

Perolehan itu masih dikuasai oleh, lagi-lagi, media televisi yang mendominasi sebesar 79,7 persen. Penyaluran belanja iklan melalui Media digital hanya sebesar 15,2 persen, media cetak 4,8 persen dan radio hanya 0,3 persen dari total belanja iklan semester pertama tahun 2022 senilai Rp 135 triliun. 

Berdasarkan data tersebut, makin jelas terungkap bahwa Belanja Iklan itu justeru dikuasai oleh media TV Nasional bukan media digital atau platform asing. 

Kontroversi dua data yang berbeda ini tentunya membuka mata publik pers tanah air untuk melihat dan menyikapi persoalan kondisi pers di Indonesia yang tidak baik-baik saja. Jangan-jangan Presiden Jokowi tidak terinformasi secara menyeluruh terkait kondisi penyaluran belanja iklan nasional yang secara detail dan transparan saat pidato presiden disusun untuk peringatan HPN 2023 di Kota Medan, (9/2/2023). 

Pada kondisi ini, penulis setuju dengan pernyataan Presiden Jokowi bahwa Pers di Indonesia sedang tidak baik-baik saja. Namun kondisi itu bukan karena belanja iklan yang dikuasai 60 persen platform asing. Melainkan monopoli belanja iklan yang justeru dikuasai media TV nasional nyaris 80 persen setiap tahun yang mencapai angka di atas 100 sampai 200 triliun rupiah sejak tahun 2010. 

Yang saat ini diributkan sesungguhnya adalah angka 15 persen dari total belanja iklan yang diperoleh media digital, atau sekitar Rp.38 triliun. Dari angka tersebut, 60 persen katanya diambil platform asing atau sekitar Rp.22,8 Triliun.  

Bagaimana dengan 78 persen belanja iklan nasional yang dikuasai oleh media TV nasional sebesar kurang lebih Rp200 triliun. Smester I tahun 2022 saja perusahaan media TV meraup Rp 127 triliun. Semua tau bahwa pemilik perusahaan TV nasional hanya terdiri dari segelintir orang saja. 

Monopoli belanja iklan ini justeru tidak dipermasalahkan pemerintah. Padahal, penyaluran belanja iklan ke media TV terlalu besar dan jelas-jelas terjadi dugaan monopoli atau dugaan kartel yang berpotensi melanggar Undang-Undang anti monopoli atau persaingan usaha yang tidak sehat. 

Menariknya, Lembaga riset Nielsen Indonesia mengklaim telah melakukan monitoring terhadap 15 stasiun televisi, 161 media cetak, 104 radio, 200 situs dan 3 media sosial. Ini artinya, puluhan ribu media online dan ribuan media cetak lokal tidak masuk dalam hitungan riset nielsen Indonesia.
 
Jadi total belanja iklan yang mencapai Rp.200 triliun lebih itu hanya dinikmati oleh para konglomerat media di Jakarta yang berjumlah tidak lebih dari 10 jari manusia. 

Bagaimana dengan puluhan ribu media lokal, online dan cetak, yang mengais rejeki dari platform asing dari total Rp.22.8 Triliun. Tentunya setuju jika Pemerintah Pusat membuat regulasi agar dana belanja iklan sebesar itu bisa turut dinikmati oleh media lokal. 

Rancangan Peraturan Presiden atau Perpres pertama yakni Publisher right atau Perpres tentang kerjasama perusahaan platform digital dengan perusahaan pers. Rancangan Kedua yakni Perpres tentang tanggung jawab perusahaan platform digital. Kedua rancangan Perpres itu saat ini tengah digodok pemerintah untuk mendukung jurnalisme yang berkualitas. 

Bagi penulis, Presiden justeru perlu membuat Perpres yang mengatur kerjasama Agency Periklanan dengan Perusahaan Pers agar tidak terjadi monopoli penyaluran belanja iklan hanya kepada media mainstream atau media arus utama nasional, khususnya media TV. 

Meskipun pilihan penyaluran belanja iklan oleh pengiklan menggunakan media TV sebagai pilihan utama, namun perlu juga dibuat regulasi Perpres yang mengatur itu, agar tidak hanya media digital yang diatur. 

Rancangan Perpres tentang kerjasama perusahaan platform digital dengan perusahaan pers dan rancangan Kedua yakni Perpres tentang tanggung jawab perusahaan platform digital untuk mendukung jurnalisme yang berkualitas perlu dibarengi dengan Perpres yang mengatur penyaluran belanja iklan nasional yang anti monopoli. 

Yang paling utama adalah bagaimana pemerintah membuat regulasi agar ada pemerataan penyaluran belanja iklan karena selama ini hanya terpusat di Kota Jakarta saja. Dari Rp.200 triliun lebih total belanja iklan nasional, nyaris 90 persen hanya dinikmati perusahaan yang berdomisili di Jakarta. 

Padahal, produk yang diiklankan atau dipromosikan, sasaran konsumennya adalah masyarakat lokal yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Anehnya perputaran uang hasil penjualan barang dan jasa tersebut seluruhnya tersedot ke DKI Jakarta. 

Anggaran belanja iklan nasional mestinya kembali ke daerah dalam bentuk pemerataan penyaluran belanja iklan daerah melalui perusahaan distributor atau perwakilan di setiap provinsi. 

Dengan demikian akan terjadi peningkatan kesejahteraan media dan perusahaan reklame di seluruh Indonesia ketika belanja iklan itu terdistribusi ke seluruh daerah. 

Perhitungannya mungkin tidak sampai merata secara keseluruhan, namun minimal bisa terdistribusi sebagian persen belanja iklan nasional itu ke seluruh Indonesia. Karena yang berbelanja produk barang dan jasa yang diiklankan adalah warga masyarakat atau konsumen lokal. 

Perusahaan pers lokal yang selama ini hanya berharap dari kerjasama dengan pemerintah daerah melalui penyaluran anggaran publikasi media, bisa mendapatkan peluang untuk meraup belanja iklan komersil dari belanja iklan. 

Jika regulasi ini bisa dibuat pemerintah pusat secara merata baik untuk media digital maupun media TV, maka peran strategis media lokal sebagai alat sosial kontor akan benar-benar terpenuhi. Selama ini media-media lokal mengalami kesulitan untuk menjalankan fungsi sosial kontrol media terhadap kebijakan pemerintah daerah karena sudah terikat dengan kontrak kerjasama media dengan pemda. 

Dewan Pers sebagi lembaga independen yang memiliki akses untuk memberi saran dan masukan kepada pemerintah pusat terkait rencana penerbitan Perpres di maksud, seharusnya lebih proaktif dan peka terhadap persoalan monopoli belanja iklan nasional oleh konglomerat media. 

Yang dilakukan sekarang ini oleh dewan Pers terkesan hanya untuk melindungi atau memperjuangkan kepentingan konglomerasi media yang terusik dengan platform media asing yang mendapatkan belanja iklan terbesar dari prosentasi belanja iklan 15 persen di media digital. 

Semoga saja Perpres yang diperjuangkan Dewan Pers itu untuk kepentingan  media online lokal dan bukan untuk kepentingan media arus utama yang masih menyasar atau mengincar penghasilan dari belanja iklan media digital yang 15 persen tersebut. 

Penulis: Heintje Mandagie
Ketua Umum DPP Serikat Pers Republik Indonesia

Share:

PWI Gelar Seminar Nasional Peran Pers Terhadap Pemulihan dan Kebangkitan Ekonomi Indonesia


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Kegiatan Seminar Nasional dengan tema "Peran Pers Terhadap Pemulihan dan Kebangkitan Ekonomi Indonesia" ini adalah bagian dari visi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, sebagai bentuk konkret dukungan dari sebuah organisasi pers pertama di Indonesia khususnya untuk berpartisipasi membantu Indonesia untuk pemulihan dan kebangkitan ekonomi.

Acara ini dibuka secara langsung oleh Atal S. Depari Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat dan juga di ikuti oleh peserta dari seluruh ketua PWI Provinsi di Indonesia. Melalui acara ini diharapkan akan diperoleh insight, knowledge, serta guidance terutama bagi pemerintah untuk bersiap menghadapi situasi ekonomi Indonesia di tahun 2023. 
 
Selain itu, Seminar Nasional ini juga merupakan wujud tanggung jawab, dukungan serta kontribusi dunia pers Indonesia dalam mendukung pemulihan dan kebangkitan ekonomi Indonesia. Acara ini digelar secara Hybrid (Offline dan Online) pada Kamis (27/10/2022) dari pukul 08.00-12.00 WIB di Auditorium Adhiyana Wisma ANTARA, Jakarta dengan menghadirkan pembicara dari regulator, tokoh pers, pengamat ekonomi, dan dari sektor Industri Indonesia.

Seminar ini mengangkat pembahasan menarik seputar sektor-sektor industri yang menopang pemulihan dan kebangkitan ekonomi Indonesia, prediksi perekonomian Indonesia kedepan, dan saran dari dunia pers Indonesia terhadap ekonomi Indonesia yang di prediksi akan mengalami resesi di tahun 2023.

Hadir dalam acara ini, Para Pembicara di antaranya adalah Iskandar Simorangkir Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian, Haru Koemahargyo -Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, Usman Kansong Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo, Tauhid Ahmad Direktur Eksekutif INDEF, dan Risfaheri Kabiro Perencanaan, kerjasama, dan Humas Badan Pangan Nasional. 

Acara ini juga terselenggara berkat dukungan dari Mitra Persatuan Wartawan Indonesia diantaranya: PT Pertamina (Persero), PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, PT Bukit Asam Tbk, PT. Perusahaan Gas Negara Tbk, PT Jasa Marga (PERSERO) Tbk, PT Jasa Marga (Persero) Tbk. PT. Danareksa (Persero). (Arianto)

Share:

Ciptakan Ekosistem Sehat, Erick Bakal Blacklist Mitra BUMN yang Nakal


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengajak para mitra terus berkolaborasi dengan BUMN dalam menciptakan ekosistem yang kuat untuk perekonomian Indonesia. Untuk itu, Erick menekankan mitra-mitra BUMN untuk menjalin kerja sama yang baik dengan melalui proses bisnis yang benar, memiliki keberpihakan terhadap TKDN, dan kerja sama yang saling menguntungkan.

"Kerja sama BUMN dan mitra menjadi kunci, oleh karena itu, saya akan nantinya membuat blacklist mitra-mitra yang nakalan, karena saya tidak mau lagi BUMN jadi ajang koruptif, tentu capek benerinnya," ujar Erick dalam acara Apresiasi Mitra BUMN Champion 2022 di Grha Pertamina, Jakarta, Senin (9/5/2022) malam.

Erick mengatakan mitra BUMN harus memiliki kontribusi positif dalam setiap kerja sama dengan BUMN. Oleh karena itu, Erick mengapresiasi ajang penghargaan yang menjadi apresiasi konkret dari Kementerian BUMN terhadap mitra yang selama ini telah mendukung BUMN.

"Sebelum kita menghukum, kita harus beri reward. Makanya kita apresiasi mitra-mitra dengan kategori sangat bagus, tetapi kita juga mapping mitra-mitra yang ada kasus-kasus, supaya BUMN ikut baik, karena kalau mau jadi pemain global yang namanya transparansi dan profesional harus menjadi dasar dan proses bisnis yang benar harus dijalankan," ucap Erick.

Erick menawarkan mitra dan BUMN untuk duduk sejajar dan saling melayani dengan baik di era kolaborasi supaya BUMN dapat menjadi pesaing global dan tidak hanya menjadi raja di kampungnya sendiri. "Ini yang ingin saya tawarkan sama-sama dan insyaAllah niat baik ini bisa disambut," lanjut Erick.

Erick juga menetapkan tiga poin dalam Apresiasi Mitra BUMN Champion 2022. Pertama, memperbaiki hubungan kerja yang win-win antara BUMN dan swasta demi mendorong BUMN menjadi perusahaan global. Kedua, pentingnya membangun keberpihakan terhadap produk dalam negeri yakni TKDN melalui para mitra.

"Karena ini sebuah market besar supaya kita bergerak ke industrial country. Ketiga, bukan menakut-nakuti, penting sekali BUMN yang punya satu misi yakni mitra yang transparan dan profesional. Kita tidak mau ketika kita bermain global, kita konsolidasi TKDN, tapi ternyata punya mitra yang kurang baik," ucap Erick.

Menurut Erick, sudah bukan waktunya lagi BUMN menjadi menara gading di tengah tantangan disrupsi digital. Berkat kolaborasi, ucap Erick, BUMN berhasil membukukan laba bersih 2021 yang lebih baik dari laba bersih BUMN 2020 berdasarkan laporan keuangan unaudited.

Mantan Presiden Inter Milan itu menyebut torehan tersebut merupakan salah satu bukti konkret transformasi BUMN melalui efisiensi dan perbaikan model bisnis telah berjalan sesuai dengan arah strategis yang ditetapkan, salah satunya juga tidak terlepas dari peran para mitra BUMN yang telah berkolaborasi secara baik, terlebih lagi pada situasi pandemi Covid-19 yang masih berlangsung. (Arianto)

Share:

Pembangunan Kawasan Terpadu Pantura Dan Pemulihan Ekonomi Negara


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Pengembangan Pantai Utara Jawa menjadi bagian yang tidak bisa dipisahkan dari kemaslahatan masyarakat yang tinggal di pesisir pantai, tidak hanya itu kawasan ini juga terbilang akses utama yang banyak dilalui berbagai kendaraan, entah itu kendaraan logistik maupun kendaraan pribadi. Pembangunan ini akan meningkatkan perekonomian daerah dan juga perekonomian nasional.

Mengingat pentingnya pengembangan Pantura Jawa dalam perekonomian negara maka, pemerintah memasukkan pengembangan Kawasan Pantura Jawa ini sebagai salah satu Major Project dalam RPJMN 2020-2024. Beberapa project yang akan dibangun disana diantaranya pembangunan tanggul untuk penanggulangan banjir, pengelolaan air baku, sanitasi, dan pengembangan kawasan.

Lima kawasan yang akan dibangun yakni Jabodetabek, Cirebon, Pekalongan, Semarang-Demak, dan Surabaya. Daerah-daerah tersebut diperkirakan akan mengalami defisit air baku sekitar 163m3/detik di tahun 2024. Defisit air ini akan berpengaruh terhadap suplai air jika kawasan ini akan dijadikan sebagai kawasan industri.

Rencananya akan ada penambahan 13 kawasan industri seluas 38.377 Ha dan membutuhkan suplai air sekitar 67 m3/detik sehigga tidak mengandalkan air tanah sebagai air baku.

Program prioritas Major Project di kawasan Pantura Jawa ialah penyediaan air baku. Sejauh ini ada 4 program yang akan dijalankan yakni percepatan air baku pemanfaatan bendungan, pengembangan sumber air alternatif dengan rain water garvesting dan recycle water, percepatan penyediaan air baku perpipaan, dan persiapan pembangunan Waduk Muara. Pembangunan waduk ini juga menjadi skema dalam penanggulangan banjir di kawasan pesisir Pantura Jawa. 

Selain pembangunan waduk, hal terpenting yang juga akan dikerjakan ialah pembangunan proyek jalan tol Semarang – Demak. Pembangunan tol ini diharapkan dapat menunjang pemulihan ekonomi dan sebagai pendukung pembangunan kawasan Industri di wilayah Panturan Jawa. Proyek ini diharapkan bisa menurunkan waktu tempuh Semarang – Demak.

Berdasarkan data yang dihimpun oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas kebutuhan anggaran untuk percepatan pelaksanaan pembangunan pada tahun 2021 – 2022 sebesar 38 Triliun. 

Pembangunan kawasan Panturan Jawa memang memerlukan pembangunan yang terpadu, semuanya tidak bisa dipisahkan. Kemudian, besar harapn pemerintah agar proyek pembangunan secara terpadu di kawasan Pantura ini dapat meringankan krisis ekonomi yang sedang di landa oleh Indonesia akibat pandemi Covid-19. Pemulihan ekonomi sewajarnya tetap kita lakukan agar negara dapat tetap stabil, namun begitu penerapan protokol kesehatan tetap  harus dijalankan dan tidak boleh diabaikan. **
Share:

KIRIM BERITA SILAHKAN KLIK

KIRIM BERITA ANDA KESINI! Merasa Terbantu Dengan Publikasi ? Ayo Traktir Kopi Untuk Admin Dengan Cara Berbagai Donasi. Terimakasih :)



BREAKING NEWS

~||~ KPU Tetapkan 3 Pasang Calon Presiden dan Wakil Presiden 2024 - 2029 ~||~ Kampung Rakyat Indonesia Siap Sukseskan Pemilu 2024 ~||~ #PEMILUDAMAI ~||~

Kilas Balik Bung Karno

Kilas Balik Bung Karno - Makna Proklamasi

Ir. Soekarno (Sang Proklamator) Setiap Tahun kita Memperingati Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Maka kita tidak bisa t...

Like Fanpage

Follow In Twitter

Breaking News

IKUTI KAMI


loading...

NONTON VIDEO DAPAT DUIT

10 Berita Populer

IKLAN

IKLAN
Ingin Pasang Iklan hubungi Kami di 0812 6582 534

Label

(SAS) #2019GantiPresiden Accounting Aceh Aceh Timur Adat Istiadat Advokat AFF Agama Agraria AIDS Air Aisyiyah Aksara Aksi Aksi Sosial Aktivis Aktivitis Al Washliyah Album Amien Rais Anak Anak Yatim Anarkis Angkatan Darat Anies Baswedan Animal Anti Korupsi Arisan Artikel Artis Arus Mudik Asahan Asian Games ASN Asuransi Asusila Atlet Award Bacaleg Bachtiar Ahmad Sibarani Baksos Bakti Sosial Balap Liar Banda Aceh Bandar Lampung Bandara Bandung Banjir BANK Bank Sumut Bansos Banten Bantuan Sosial Bapenas Bappenas Basarnas Batubara Bawang Putih Bawaslu Bayi Bazar BBM Bea Cukai Beasiswa Begal Bekraf Beladiri Belanja Bencana Bencana Alam Beras Berita Bhabinkamtibmas Bhayangkara Bhayangkari Bioskop Bisnis BKPRMI BM PAN BNI BNN BNPT Bobby Nasution Bom Bunuh Diri Boomerang BPBD BPJS BPN BPOM BRI Brimob Buka lapak Bukit Asam Buku Bulog BUMN Bung Karno Bupati Bursa saham Bursasaham Buruh Bus Caleg Capital market CCTV Cerpen Cianjur Cikampek Citilink conference Cosplayer Covid-19 Covid-19 Satgas Covid19 Cuaca Cuci Tangan Curanmor Cyber Daerah Dakwah Dance Debat Presiden Debt Collector Dede Farhan Aulawi Deklarasi Deli Serdang Demonstrasi Densus 88 Desa Dewan Pengawas Dewata Sakti Dharma Pertiwi Dialog Digital Diklat Dinas Perhubungan Dirgahayu HUT RI Disiplin Diskusi Dongeng Donor Darah DPD RI DPR Duka Cita E-Money Effendi Simbolon Ekonom Ekonomi Ekspor Impor Electronics Elektronik Emas Empat Pilar Entertainment Es cream ESDM event Fashion Festival FIFA Film Film Horor Film seri Anak Fintech FISIP Flores Timur Formasi Formula E Forum Furniture Futsal G30S/PKI GAAS Games Ganja Ganjar Ganjil Genap Garut Gebyar Kemerdekaan Gempa Geng Motor Genppari Gereja Gibran Gizi Buruk Go Pay Go-Jek Gojek Golkar Gotong Royong Grab Gubernur Guru Besar Gym Haedar Nasir ham HANI Harbolnas Hari Ibu Hewan Hiburan HIV HMI Hoax Hotel Hp Hukum Humas Humbahas HUT HUT Bhayangkara HUT RI HUT TNI Hutan Ibadah Ibadah Haji Ibu Negara Idul Adha Idul Fitri IKLAN Imlek IMM Indonesia Industri inflasi Informasi Infrastruktur Inspektorat Inspirasi Internasional Internet Intoleran Investor IPK IPM IPPI Islam IWAPI Jakarta Jakarta Barat Jakarta Pusat Jalan Jambore Nasional Jawa Tengah Jawa Timur Jayapura Jokowi Juara Jum'at Barokah Jumanji Jumat Jumat Berkah Jurnalis Kaliber Kampanye Kampung Rakyat Indonesia Kampus Kamtibmas Kapolda Kapoldasu Kapolri Kapolsek Kapolsek Kepolisian Karaoke Karhutla Karya Tulis Kasus KDRT Keadilan Keagamaan Keamanan Kebakaran Kebangsaan Kebersihan Kebudayaan Kebun Kecantikan Kecelakaan Kedokteran Kegiatan Kegiatan seminar Kehutanan Kejahatan Kejaksaan Kejuaraan Kejurnas Kekerasan Kelestarian Alam Keluarga Kemalingan Kemanusiaan Kemenag Kemenaker Kemendag Kemendagri Kemendesa Kemendikbud Kemenhub Kemeninfo Kemenkes Kemenkeu Kemenko Kemenkumham Kemenlu KEMENPAN-RB Kemenparekraf Kemenperin Kemenpora kemenristek Kemensos Kementan Kemiskinan Kendaraan Dinas Kepala Daerah Kepedulian keperdulian Kepolisian Kerajaan Kereta Api kerja Paksa Kerjasama Kesehatan Kesejahteraan Keselamatan Kesenian Ketahanan Pangan Ketenagakerjaan Keuangan Khilafahtul Muslimin Kilas Balik Bung Karno Kivlan Zen KKP KNPI Kohati kompetisi Kompolnas Komputer Komunitas kon Konferensi KONI Konsumen Koperasi Kopermasu Kopi Kopi Pagi Korupsi Kota Medan KPK KPR KPU Kriminal KRYD KSAD Kudeta Kuliner Kunjungan Kerja Kutai Kartanegara Labuhan Batu Lahan Lakalantas Laksi Lalu Lintas Lampung Langka Langkat Lapas Launching Launching Album Launching Aplikasi Launching Buku LAZISMU Lebaran Legislatif Lembaga LGBT Lifestyle Lingkungan Lingkungan Hidup LIPPI Listrik Lock Down Lomba lomba lari London LPPI LPS LSM Lukas Enembe Madina Mahasiswa Mahkamah Agung Mainan anak Majalengka Makanan Jepang Makassar Makkasar Mall Maluku Market Outlook Masjid Masker Mata Uang Maulid Nabi Mayday MDMC Medan Denai Media Media Sosial Megapolitan Menag Mendag Mendagri Menembak Menteri Menteri Perdagangan millenial Minuman Keras Minuman sehat Minyak Goreng Minyak Makan Miras Mobil MOI Motivasi MoU MPR MPR RI Mudik Muhammadiyah Muharram MUI Munas Musibah Musik Musyawarah Musywil Narkoba Narkotika NasDem Nasional Natal Natal & Tahun Baru New Normal NII NKRI NU ODGJ Office Ojek Online Ojol Olah Raga Olahraga Ombusman Omicron Online Operasi Patuh Operasi Yustisi Opini Organisasi Ormas Otomotif P Padang Padangsidimpuan Pagelaran Pahlawan Pajak Pakta Integritas Palestina Pameran PAN Pancasila Papua Parawisata Pariwisata Partai Demokrat Partai Politik Partai UKM Partai Ummat Pasar Pasar modal Pasar Murah Pasar Tradisional Paspampres Patroli PC PDI Perjuangan PDIP Perjuangan pe Pedagang Pegadaian Pelajar Pelajar Islam Indonesia Pelantikan Pelatihan Pelayanan Publik Pelecehan seks Pelukis Peluncuran Pemadam Kebakaran Pemalakan Pembangunan Pembayaran Elektronik Pembunuhan pemerasan Pemerintah Pemerintahan Pemerkosaan Pemilu Pemuda Pemuda Melati Indonesia Pemuda Muhammadiyah Pemuka Agama pen Penandatanganan Pencabulan Pencemaran Nama Baik Penculikan Pencurian Pendataan Pendidikan Penelitian Penembakan Penerbangan Penertiban Pengabdian Pengadilan Pengadilan Negeri Pengajian Pengamanan Pengamat Penganiayaan Pengawasan Pengetahuan Penggelapan Penghargaan Penghijauan Pengusaha Penipuan Penistaan Agama Penulis Penyakit Penyandang Disabilitas Penyuluhan Perampasan Perayaan Perbankan Percut Sei Tuan Perdagangan Perekonomian Perempuan & Anak Peresmian Pergaulan Perhubungan Perikanan Peristiwa Perjanjian Perjudian Perkawinan Perlombaan Permainan Perpajakan Pers Pertamina Pertanahan Pertanian Perusahaan Pesawat Terbang PET Pileg Pilkada PIlkades Pilpres Pin Pinjam meminjam uang Pinjaman Online PKL PKS PMI Polairud Polantas Polisi Cilik Politik POLRI Polwan Pondok Pesantren Ponpes Pornografi Posko Ummat PPKM PPWI Pra Kerja Prabowo Pramuka Praperadilan Prawita Genppari Premanisme Presiden Prestasi Primbon Politik Prokes promo Property Prostitusi Protokol Kesehatan PSI PSSI Public Expose Publik expose Puisi Pungli PUPR Pusat Perbelanjaan Puskesmas PWI Qurban Radikalisme Rafdinal Ragam Rakernas Rakor Ramadhan Reksadana Rektor Relawan Relawan Jokowi Religi Remisi Rentan Renungan resa Restoran Reuni 212 Revolusi Mental Reward RKUHP Robot Ruang Guru Rumah Rumah sakit Rups Rusia RUU Saber Pungli Sabu Sahabat Anak Salon Samosir Samsat Samsung Sanitasi air.Lingkungan hidup Santri SAR Satlantas Satpol PP Satwa Sejarah Sekolah Sembako Seminar Sengketa Seniman Senjata Senjata Api Sepak Bola Separatis Sepeda Sepeda sehat Serdang Bedagai Sertifikat Sertijab sho Sigli Silaturahim Silaturahim. KUYAI Kartanegara Silaturahmi Silaturrahim SIM Simalungun Simpan Pinjam Simulasi Smartphone Soekarno Solar Somasi Sosial Sosialisasi Startup Stasiun STOP PRES...!!! Studi Ilmiah Stunting Suku bunga Sulawesi Selatan Sumatera Barat Sumatera Utara Sumpah Jabatan Sumut Sungai Superstore Suplemen Surabaya Surat Terbuka Suriyono Adi Susanto Suriyono Adi Susanto {SAS) Survei Survey susu Swab Antigen Syafi'i Ma'arif Syariah Syawal Takjil Tali Kasih Talkshow Tanjung Balai Tantama Tapanuli Tengah Tawuran Teknologi Teror Terorisme Tes Urine Tiket Tilang Tips Tjahyo Kumolo TNI TNI AU TNI-Polri Tokoh Tokoh Agama Tokoh Masyarakat Tol Toys Kingdom ToysKingdom Tragedi Transportasi Trend Rambut True Money Uang Uang Palsu UIN Ujaran Kebencian UKM Ukraina Ulama UMJ umkm UMSU Undang-Undang UNIMED UniPin Universitas Unjuk Rasa Upacara Usaha Rakyat UU Cipta Kerja UU ITE UUD 1945 Vaksinasi Vaksinasi booster Valentine Day Verifikasi Viral Virus Corona Walikota Wanita Wapres Wartawan Webinar Wirausaha Wisata WNA Workshop Yogyakarta Zulkifli Hasan

Arsip Berita

IKUTI BERITA VIDEO KAMI DI YOUTUBE

POS PETIR

VIRUS COVID-19

Wabah Virus Corona (Covid-19) Sudah Menyerang Indonesia, Setiap Hari Korban Semakin Bertambah Sampai ada yang Meninggal, Rakyat Semakin Cemas dan Khawatir, Bagai Tersambar Petir Mendengar Virus Corona.

HALLO KRING..!!!

12 PAS

PANCASILA UDAH FINAL

Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila Banyak Penolakan Dari Berbagai Kalangan Masyarakat, Memang Seharusnya Tidak Usah Dibahas Dan Lebih Baik Dibatalkan. Pancasila Dasar Negara.
Tendangan 12 PAS Dihentikan

SOS

INDONESIA DARURAT NARKOBA

Sudah dijatuhi hukuman mati bahkan sudah ada yang dieksekusi, tapi masih banyak bandar narkoba semakin merajalela, terbukti banyak yang ditangkap petugas Polisi maupun BNN (Badan Narkotika Nasional) tapi belum kapok juga mereka, justru sipir penjara malah terlibat. Kalau sudah darurat begini, hukuman mati jangan berhenti, jalan terus!.

QUO VADIS

Kunjungan Statistik

Online

IKLAN USAHA ANDA


PRO KONTRA VAKSINASI

~> Program Vaksinasi Yang Diluncurkan Pemerintah Mendapat Sorotan Dari Berbagai Masyarakat, sehingga terjadi pro dan kontra

<~ Memang Sebenarnya Harus Jelas Disampaikan, Maksud dan Tujuan Vaksinasi, Karena dilapangan Ada Perbedaan Orang Yang Akan Divaksin dan Yang Tidak Boleh Divaksin, membuat masyarakat Bingung

Link Terkait

close
Banner iklan disini