Satu - Satunya Tampil Beda, Koran Politik Paling Berani Mengkritik Terpanas dan Perang Terhadap Koruptor, Narkoba, Teroris Musuh Rakyat ~~~~~>>>>> Kami Menerima Artikel, Opini, Berita Kegiatan, Iklan Pariwara dapat mengirimkannya melalui email dutanusantaramerdeka@yahoo.co.id
Tampilkan postingan dengan label Kemendag. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kemendag. Tampilkan semua postingan

Mendag Hadiri Peresmian Bursa Berjangka Aset Kripto


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Zulkifli Hasan, Menteri Perdagangan Republik Indonesia, menghadiri peresmian CFX sebagai Bursa Berjangka Aset Kripto di Indonesia di Jakarta, Jumat (28/07/2023). Dalam acara tersebut, Subani, Direktur Utama CFX menyatakan bahwa ekonomi digital saat ini mengalami perkembangan luar biasa yang harus dikelola dengan baik untuk memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional.

"Salah satu kunci pengembangan ekonomi digital adalah inovasi dan kepercayaan publik serta perlindungan bagi masyarakat. Aset Kripto menjadi salah satu inovasi ekonomi digital yang mengalami perkembangan pesat, baik di pasar global maupun domestik," ujarnya.

Kementerian Perdagangan berperan penting dalam menciptakan perdagangan Aset Kripto yang lebih adil, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha, serta memberikan rasa aman bagi masyarakat untuk berinvestasi.

CFX, sebagai Bursa Berjangka Aset Kripto, telah mendapatkan persetujuan dari Bappebti melalui keputusan tertanggal 17 Juli 2023. CFX juga memiliki komitmen kuat untuk mengatur pertukaran kripto dengan aman bagi masyarakat dan mendorong perkembangan industri ini.

Tantangan mendatang, baik dari perspektif regulator maupun CFX, diharapkan mampu menciptakan sinergi dalam memajukan ekosistem kripto di Indonesia. CFX berkomitmen untuk tata kelola yang transparan dan patuh pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Dengan dukungan penuh dari berbagai pihak, termasuk regulator, anggota bursa, lembaga kustodian, kliring, serta trader dan investor, CFX berusaha untuk meningkatkan literasi keuangan tentang produk kripto di Indonesia," jelasnya.

Peresmian CFX oleh Kementerian Perdagangan sebagai bursa berjangka aset kripto diharapkan dapat memberikan kepastian usaha dan hukum bagi masyarakat Indonesia dalam perdagangan kripto. 

"Dengan adanya dukungan dari Bappebti, CFX memahami tanggung jawabnya dan berkomitmen untuk melindungi para pelaku usaha dan masyarakat agar merasa aman dalam menghadapi dinamika dunia kripto. Data dari Bappebti menunjukkan peningkatan jumlah pengguna aset kripto, menandakan potensi sektor ini untuk memberikan kontribusi bagi perekonomian nasional," pungkasnya.

Reporter: Lakalim Adalin
Editor: Arianto



Share:

Mendag Live Shopping pada Festival Indonesia 'Pesta Anak Bangsa'


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan berjualan secara daring (live shopping) pada Festival Indonesia "Pesta Anak Bangsa" yang diselenggarakan di Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Minggu (9/7/2023).

Barang yang dijual berupa produk-produk lokal seperti pakaian, tas, hingga makanan yang diproduksi oleh pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) Indonesia. 

Aksi tersebut merupakan salah satu bentuk dukungan dan komitmen Kemendag dalam memajukan produk-produk lokal yang kualitasnya kompetitif. Mendag mengatakan bahwa UMKM harus ikut berjualan secara digital melalui lokapasar (marketplace).

Dengan begitu, pasar untuk produk-produk mereka tidak hanya berada di satu kota, tetapi dilihat oleh seluruh dunia. Mendag mengungkapkan bahwa Kemendag terus mendorong para UMKM agar memanfaatkan lokapasar untuk merambah pasar yang lebih luas. 

Lebih lanjut, Mendag juga menjelaskan, produk-produk lokal karya pelaku usaha dalam negeri memiliki kualitas yang bagus dan mampu bersaing dengan produk-produk asing.

Mendag mengajak masyarakat untuk turut mendukung perkembangan produk lokal, salah satunya dengan membeli produk lokal dan memakainya. Hal tersebut memberikan kesempatan bagi UMKM untuk berkembang.

Di sela-sela live shopping, Mendag Zulkifli Hasan pun berkeliling area acara. Terdapat booth yang berjualan produk dan merek lokal dengan jenis beragam dan sebanyak 170 UMKM mengikuti festival tersebut. Mendag juga meninjau Zona Gaming yang memamerkan produk-produk gim karya anak bangsa. (Arianto)


Share:

Mendag Hadiri Bazar Ramadan 2023 di Kecamatan Kebayoran Baru


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan menghadiri Bazar Ramadan 2023 yang diselenggarakan Kementerian Perdagangan di Kantor Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta, Selasa (4 Apr).

Tujuan dari acara ini adalah untuk memberikan akses kepada masyarakat agar bisa memperoleh barang kebutuhan pokok (bapok) sesuai dengan harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah selama bulan puasa dan menjelang Lebaran.

Mendag menyatakan bahwa Bazar Ramadan ini akan digelar selama bulan puasa di berbagai tempat lainnya untuk memastikan bahwa masyarakat bisa memperoleh harga yang telah ditetapkan pemerintah. 

Lebih rinci, Ia juga menjelaskan bahwa meskipun terdapat kenaikan harga pada beberapa produk bapok di pasar rakyat, namun masih terkendali. Selain itu, stok bapok juga terpantau cukup hingga hari raya Lebaran.
 
Dalam kesempatan tersebut, Mendag ditemani oleh Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Kasan. 

Acara ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat dan membantu mereka dalam memenuhi kebutuhan selama bulan suci Ramadan dan perayaan Lebaran. (Arianto)

Share:

Mendag Buka Rakernas GPEI ke-1 Tahun 2023


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan membuka Rapat Kerja Nasional Gabungan Pengusaha Ekspor Indonesia (GPEI) ke-1 Tahun 2023 dengan tema "Industri Argo dan Ekonomi Kreatif Sebagai Tulang Punggung Ekspor Nasional" di Jakarta, Senin (6/03).

Dalam arahannya, Mendag mengatakan bahwa neraca perdagangan Indonesia mengalami surplus sebesar USD 54,53 miliar sepanjang 2022. Surplus tersebut meningkat USD 19,11 miliar atau 54 persen dari tahun sebelumnya.

Mendag menambahkan, pertumbuhan ekspor merupakan fondasi awal yang kokoh untuk mengatasi semua tantangan utama dalam rangka menstabilkan situasi ekonomi makro Indonesia.

Di tengah berbagai disrupsi, tantangan, dan situasi global yang dinamis, model bisnis dari perdagangan produk-produk ekspor juga harus memiliki sifat responsif dan adaptif, salah satunya dengan membidik pasar potensial di negara-negara nontradisional.

Dalam meningkatkan ekspor ke pasar nontradisional, Kementerian Perdagangan terus berupaya meningkatkan akses pasar melalui berbagai perundingan kerja sama dengan negara mitra dagang.

Rakernas ini diharapkan dapat mencapai sinergi yang kuat untuk membangun dan mengembangkan ekspor Indonesia yang lebih baik dari hulu sampai hilir, dengan tetap memperhatikan kaidah-kaidah berkelanjutan. (Arianto)



Share:

Tindak Lanjut Laporan Penahanan Produk Impor Hortikultura, Ombudsman Sampaikan Tindakan Korektif Kepada Kementan


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Ombudsman RI menyampaikan sejumlah tindakan korektif yang tertuang dalam Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) kepada Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, terkait dugaan maladministrasi dalam penahanan dan penolakan produk impor hortikultura.

Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika menyampaikan, tindakan korektif yang pertama, yakni agar Menteri Pertanian memerintahkan kepada Kepala Badan Karantina Pertanian untuk segera melakukan pengeluaran barang impor produk hortikultura milik pelapor yang telah ditahan pada saat tiba di tempat pemasukan mulai 27 Agustus - 30 September 2022.

“Adapun proses pengeluaran ini didahului dengan uji laboratorium guna memastikan keamanan pangan. Terkait poin ini, Ombudsman memberikan waktu selama lima hari kerja kepada Kementan untuk melaksanakan tindakan korektif dan melaporkan hasil pelaksanannya kepada Ombudsman,” ujar Yeka dalam konferensi pers Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) di Kantor Ombudsman RI Jakarta Selatan, Senin (26/9/2022).

Yeka mengungkapkan, pada Kamis (22/9/2022) lalu pihak Kementan sudah memberikan solusi bersyarat dengan mengizinkan pengeluaran barang impor produk hortikultura yang belum memiliki Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) namun telah mengantongi Surat Persetujuan Impor (SPI).

“Tapi hingga saat ini, barang belum dilepas. Ombudsman akan menerjunkan tim untuk sidak. Ombudsman mempertanyakan mengapa sudah dilakukan uji laboratorium dan tidak ada masalah, namun barang masih belum dilepaskan oleh Barantan (Badan Karantina Pertanian),” jelas Yeka.

Tindakan korektif kedua, agar Kemenko Bidang Perekonomian, Kementan dan Kemendag melakukan koordinasi dan harmonisasi kebijakan terkait dengan prosedur dan mekanisme importasi produk hortikultura pada saat belum tersedianya Neraca Komoditas. Dengan mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

Tindakan korektif ketiga, kepada Kemenko Bidang Perekonomian untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan Paket Kebijakan Ekonomi XV, yang terkait dengan pergeseran pemeriksaan Border ke Post Border pada produk hortikultura, guna mendukung kelancaran arus barang ekspor dan impor di Pelabuhan. Ombudsman memberikan waktu selama 60 hari kerja kepada para pihak untuk menindaklanjuti tindakan korektif kedua dan ketiga, serta melaporkan setiap perkembangannya kepada Ombudsman.

Lebih lanjut, Yeka menjelaskan, dalam kasus penahanan dan penolakan produk impor hortikultura ini pihaknya menyoroti adanya disharmoni regulasi kebijakan impor produk hortikultura. “Ombudsman berpendapat, RIPH memiliki tujuan yang baik atas keamanan pangan, akan tetapi RIPH tidak memiliki legal standing yang kuat. Karena PP Nomor 26/2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Pertanian tidak mengatur ketentuan mengenai Rekomendasi Impor Produk Hortikultura apabila Neraca Komoditas belum tersedia. Hal ini menimbulkan disharmoni peraturan pelaksana lainnya,” ucapnya. 

Disharmonisasi peraturan ini, menurut Yeka, mengakibatkan terjadinya perbedaan penafsiran dalam pelaksanaannya, ketidakpastian hukum, ketidakjelasan standar pelayanan dalam kegiatan tata niaga importasi produk hortikultura yang diterima oleh masyarakat pelaku usaha.

Pada kesempatan yang sama, Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala Nainggolan menyampaikan, pihaknya diundang oleh Ombudsman karena telah menyusun kajian terkait impor pangan. 

“Kami sudah sampaikan hasilnya kepada Menteri Pertanian pada Maret 2022, salah satu hasilnya bahwa RIPH perlu perbaikan. Karena ada UU Cipta Kerja, rekomendasi hasil kajian itu adalah memasukkan hortikultura ke dalam Neraca Komoditas mulai tahun 2022,” ungkapnya.

Neraca Komoditas merupakan sebuah sistem nasional data dan informasi yang akan menjadi referensi utama dalam pengambilan kebijakan terkait ekspor dan impor.

Pahala menambahkan, mestinya mulai Juni 2022 sudah mulai ada struktur nyata terkait produk hortikultura masuk ke Neraca Komoditas untuk disetor kepada Kemenko Bidang Perekonomian. “Dengan masuknya hortikultura ke dalam Neraca Komoditas maka peran Kementerian Pertanian akan semakin kuat dalam kontrol kualitas, keamanan pangan hingga fungsi pengawasannya,” tutur Pahala.

Lebih jauh, Pahala menyampaikan apresiasi kepada Ombudsman yang merespons laporan masyarakat dengan cepat. Kasus ini menurutnya, merupakan pengingat agar Neraca Komoditas segera diwujudkan.

Sementara itu, Dirjen Hortikultura Kementan, Prihasto Setyanto menyampaikan, terkait adanya beberapa regulasi yang belum harmonis, pihaknya akan menindaklanjuti LAHP Ombudsman. 

“Kami dari Ditjen Hortikultura yang mendapatkan mandat dari Menteri Pertanian untuk menerbitkan dan menolak RIPH, siap bergandengan dengan Ombudsman dan Deputi Pencegahan KPK. Agar ke depan tidak terjadi lagi misinterpretasi, supaya lingkungan usaha tidak terganggu,” ujarnya.

Sebelumnya, pada tanggal 9 September 2022 Ombudsman menerima laporan masyarakat dari para pelaku usaha (importir), yang menyampaikan pengaduan dan keberatan atas penahanan produk impor hortikultura oleh Badan Karantina Pertanian dengan alasan tidak memiliki RIPH di Pelabuhan Tanjung Priok, Tanjung Perak dan Belawan. Padahal mereka sudah memiliki SPI dari Kementerian Perdagangan. Pelapor merupakan pelaku usaha yang mengimpor produk hortikultura seperti jeruk mandarin, lemon, anggur, cabai kering, dan lengkeng.

Alhasil, Dampak ditahannya produk impor hortikultura telah menimbulkan kerugian bagi pelaku usaha. Produk impor hortikultura yang tertahan hingga 14 September 2022 mencapai 1.477 ton dengan nilai barang mencapai Rp31,5 miliar. Selain itu, tertahannya produk tersebut, membuat pelaku usaha harus mengeluarkan biaya tambahan seperti biaya penumpukan, biaya listrik dan biaya demurrage di pelabuhan yang mencapai Rp3,2 miliar. (Arianto)

Share:

Mendag Zulhas: Kemendag Bersiap Gelar Trade Expo Indonesia Secara Hibrida


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta  
Geliat ekonomi global menjadi peluang besar ekspor Indonesia. Menteri
Perdagangan Zulkifli Hasan menegaskan Kementerian Perdagangan bersiap menggelar pameran dagang internasional terbesar di Indonesia ‘Trade Expo Indonesia’ ke-37 pada 19—23 Oktober 2022 secara hibrida di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD City, Tangerang. 

TEI kali ini mengusung tema “Strengthening the Global Trade for Stronger Recovery”. Ajang ini akan digelar secara hibrida (luring dan daring) setelah sebelumnya selama dua tahun berturut-turut digelar secara daring. TEI yang digelar secara daring akan berlangsung lebih lama, yaitu pada 19 Oktober—19 Desember 2022.

“Trade Expo Indonesia yang diselenggarakan tahun ini merupakan kesempatan yang sangat baik bagi para pelaku usaha Indonesia untuk memperkenalkan dan memasarkan produknya ke pasar global. Terlebih, saat ini sudah banyak pelonggaran terkait pandemi Covid-19 dan kegiatan ekonomi di seluruh dunia mulai menggeliat. Kami berharap para pelaku usaha Indonesia dapat turut serta memulihkan kembali perdagangan global dan semakin banyak produk Indonesia yang kembali diekspor,” ungkap Mendag Zulhas dalam siaran pers, Selasa (28/06).

Mendag Zulhas menjelaskan, sebagai pameran dagang business to business (B2B) berskala internasional dan terbesar di Indonesia, TEI menawarkan kesempatan untuk memamerkan produk berupa barang dan/atau jasa, serta peluang investasi dan kerja sama antara pelaku usaha Indonesia dengan pelaku bisnis dari luar negeri.

Selain itu, lanjutnya, penyelenggaraan TEI secara hibrida yakni pameran luring dan daring dapat memberikan peluang yang lebih luas melalui pemanfaatan media digital.

 “Dengan memanfaatkan media digital, TEI 2022 yang juga digelar secara daring membuka peluang yang lebih luas untuk berinteraksi dengan buyer dari berbagai negara sepanjang hari selama periode pameran berlangsung, tanpa dibatasi jarak dan waktu,” jelas Mendag Zulhas.

TEI 2022 secara luring akan menempati tujuh ruang pameran ICE BSD. TEI 2022 diharapkan dapat mengulang kesuksesan tahun lalu, terutama karena diadakan secara hibrida. Pada 2021, TEI yang digelar secara daring berhasil mendatangkan 834 peserta pameran, lebih dari 32 ribu pengunjung, dan mencatatkan transaksi USD 6 miliar.

Produk-produk yang akan dipamerkan pada TEI 2022 akan terbagi ke dalam 7 kelompok utama, yakni manufaktur, fesyen dan aksesori, perawatan kesehatan dan kecantikan, makanan dan minuman, peralatan medis, perabotan dan dekorasi Rumah, serta layanan digital. (Lak/Tha)
Share:

KIRIM BERITA SILAHKAN KLIK

KIRIM BERITA ANDA KESINI! Merasa Terbantu Dengan Publikasi ? Ayo Traktir Kopi Untuk Admin Dengan Cara Berbagai Donasi. Terimakasih :)



BREAKING NEWS

~||~ KPU Tetapkan Pasangan Prabowo Subianto & Gibran Rakabuming Raka Menjadi Presiden Terpilih ~||~ Kampung Rakyat Indonesia Siap Sukseskan PILKADA Serentak Tahun 2024 ~||~ Hak Angket Kian Redup ~||~ Pasangan Capres & Cawapres Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan Pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD Resmi Layangkan Gugatan Hasil Pilpres Ke Mahkamah Konstitusi ~||~ #PEMILUDAMAI ~||~

Kilas Balik Bung Karno

Kilas Balik Bung Karno - Makna Proklamasi

Ir. Soekarno (Sang Proklamator) Setiap Tahun kita Memperingati Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Maka kita tidak bisa t...

Like Fanpage

Follow In Twitter

Breaking News

IKUTI KAMI


loading...

NONTON VIDEO DAPAT DUIT

10 Berita Populer

IKLAN

IKLAN
Ingin Pasang Iklan hubungi Kami di 0812 6582 534

Label

(SAS) #2019GantiPresiden Accounting Aceh Aceh Timur Adat Istiadat Advokat AFF Agama Agraria AIDS Air Aisyiyah Aksara Aksi Aksi Sosial Aktivis Aktivitis Al Washliyah Album Amien Rais Anak Anak Yatim Anarkis Angkatan Darat Anies Baswedan Animal Anti Korupsi Arisan Artikel Artis Arus Mudik Asahan Asian Games ASN Asuransi Asusila Atlet Award Bacaleg Bachtiar Ahmad Sibarani Baksos Bakti Sosial Balap Liar Banda Aceh Bandar Lampung Bandara Bandung Banjir BANK Bank Sumut Bansos Banten Bantuan Sosial Bapenas Bappenas Basarnas Batubara Bawang Putih Bawaslu Bayi Bazar BBM Bea Cukai Beasiswa Begal Bekraf Beladiri Belanja Bencana Bencana Alam Beras Berita Bhabinkamtibmas Bhayangkara Bhayangkari Bioskop Bisnis BKPRMI BM PAN BNI BNN BNPT Bobby Nasution Bom Bunuh Diri Boomerang BPBD BPJS BPN BPOM BRI Brimob Buka lapak Bukit Asam Buku Bulog BUMN Bung Karno Bupati Bursa saham Bursasaham Buruh Bus Caleg Capital market CCTV Cerpen Cianjur Cikampek Citilink conference Cosplayer Covid-19 Covid-19 Satgas Covid19 Cuaca Cuci Tangan Curanmor Cyber Daerah Dakwah Dance Debat Presiden Debt Collector Dede Farhan Aulawi Deklarasi Deli Serdang Demonstrasi Densus 88 Desa Dewan Pengawas Dewata Sakti Dharma Pertiwi Dialog Digital Diklat Dinas Perhubungan Dirgahayu HUT RI Disiplin Diskusi Dongeng Donor Darah DPD RI DPR Duka Cita E-Money Effendi Simbolon Ekonom Ekonomi Ekspor Impor Electronics Elektronik Emas Empat Pilar Entertainment Es cream ESDM event Fashion Festival FIFA Film Film Horor Film seri Anak Fintech FISIP Flores Timur Formasi Formula E Forum Furniture Futsal G30S/PKI GAAS Games Ganja Ganjar Ganjil Genap Garut Gebyar Kemerdekaan Gempa Geng Motor Genppari Gereja Gibran Gizi Buruk Go Pay Go-Jek Gojek Golkar Gotong Royong Grab Gubernur Guru Besar Gym Haedar Nasir ham HANI Harbolnas Hari Ibu Hewan Hiburan HIV HMI Hoax Hotel Hp Hukum Humas Humbahas HUT HUT Bhayangkara HUT RI HUT TNI Hutan Ibadah Ibadah Haji Ibu Negara Idul Adha Idul Fitri IKLAN Imlek IMM Indonesia Industri inflasi Informasi Infrastruktur Inspektorat Inspirasi Internasional Internet Intoleran Investor IPK IPM IPPI Islam IWAPI Jakarta Jakarta Barat Jakarta Pusat Jalan Jambore Nasional Jawa Tengah Jawa Timur Jayapura Jokowi Juara Jum'at Barokah Jumanji Jumat Jumat Berkah Jurnalis Kaliber Kampanye Kampung Rakyat Indonesia Kampus Kamtibmas Kapolda Kapoldasu Kapolri Kapolsek Kapolsek Kepolisian Karaoke Karhutla Karya Tulis Kasus KDRT Keadilan Keagamaan Keamanan Kebakaran Kebangsaan Kebersihan Kebudayaan Kebun Kecantikan Kecelakaan Kedokteran Kegiatan Kegiatan seminar Kehutanan Kejahatan Kejaksaan Kejuaraan Kejurnas Kekerasan Kelestarian Alam Keluarga Kemalingan Kemanusiaan Kemenag Kemenaker Kemendag Kemendagri Kemendesa Kemendikbud Kemenhub Kemeninfo Kemenkes Kemenkeu Kemenko Kemenkumham Kemenlu KEMENPAN-RB Kemenparekraf Kemenperin Kemenpora kemenristek Kemensos Kementan Kemiskinan Kendaraan Dinas Kepala Daerah Kepedulian keperdulian Kepolisian Kerajaan Kereta Api kerja Paksa Kerjasama Kesehatan Kesejahteraan Keselamatan Kesenian Ketahanan Pangan Ketenagakerjaan Keuangan Khilafahtul Muslimin Kilas Balik Bung Karno Kivlan Zen KKP KNPI Kohati kompetisi Kompolnas Komputer Komunitas kon Konferensi KONI Konsumen Koperasi Kopermasu Kopi Kopi Pagi Korupsi Kota Medan KPK KPR KPU Kriminal KRYD KSAD Kudeta Kuliner Kunjungan Kerja Kutai Kartanegara Labuhan Batu Lahan Lakalantas Laksi Lalu Lintas Lampung Langka Langkat Lapas Launching Launching Album Launching Aplikasi Launching Buku LAZISMU Lebaran Legislatif Lembaga LGBT Lifestyle Lingkungan Lingkungan Hidup LIPPI Listrik Lock Down Lomba lomba lari London LPPI LPS LSM Lukas Enembe Madina Mahasiswa Mahkamah Agung Mainan anak Majalengka Makanan Jepang Makassar Makkasar Mall Maluku Market Outlook Masjid Masker Mata Uang Maulid Nabi Mayday MDMC Medan Denai Media Media Sosial Megapolitan Menag Mendag Mendagri Menembak Menteri Menteri Perdagangan millenial Minuman Keras Minuman sehat Minyak Goreng Minyak Makan Miras Mobil MOI Motivasi MoU MPR MPR RI Mudik Muhammadiyah Muharram MUI Munas Musibah Musik Musyawarah Musywil Narkoba Narkotika NasDem Nasional Natal Natal & Tahun Baru New Normal NII NKRI NU ODGJ Office Ojek Online Ojol Olah Raga Olahraga Ombusman Omicron Online Operasi Patuh Operasi Yustisi Opini Organisasi Ormas Otomotif P Padang Padangsidimpuan Pagelaran Pahlawan Pajak Pakta Integritas Palestina Pameran PAN Pancasila Papua Parawisata Pariwisata Partai Demokrat Partai Politik Partai UKM Partai Ummat Pasar Pasar modal Pasar Murah Pasar Tradisional Paspampres Patroli PC PDI Perjuangan PDIP Perjuangan pe Pedagang Pegadaian Pelajar Pelajar Islam Indonesia Pelantikan Pelatihan Pelayanan Publik Pelecehan seks Pelukis Peluncuran Pemadam Kebakaran Pemalakan Pembangunan Pembayaran Elektronik Pembunuhan pemerasan Pemerintah Pemerintahan Pemerkosaan Pemilu Pemuda Pemuda Melati Indonesia Pemuda Muhammadiyah Pemuka Agama pen Penandatanganan Pencabulan Pencemaran Nama Baik Penculikan Pencurian Pendataan Pendidikan Penelitian Penembakan Penerbangan Penertiban Pengabdian Pengadilan Pengadilan Negeri Pengajian Pengamanan Pengamat Penganiayaan Pengawasan Pengetahuan Penggelapan Penghargaan Penghijauan Pengusaha Penipuan Penistaan Agama Penulis Penyakit Penyandang Disabilitas Penyuluhan Perampasan Perayaan Perbankan Percut Sei Tuan Perdagangan Perekonomian Perempuan & Anak Peresmian Pergaulan Perhubungan Perikanan Peristiwa Perjanjian Perjudian Perkawinan Perlombaan Permainan Perpajakan Pers Pertamina Pertanahan Pertanian Perusahaan Pesawat Terbang PET Pileg Pilkada PIlkades Pilpres Pin Pinjam meminjam uang Pinjaman Online PKL PKS PMI Polairud Polantas Polisi Cilik Politik POLRI Polwan Pondok Pesantren Ponpes Pornografi Posko Ummat PPKM PPWI Pra Kerja Prabowo Pramuka Praperadilan Prawita Genppari Premanisme Presiden Prestasi Primbon Politik Prokes promo Property Prostitusi Protokol Kesehatan PSI PSSI Public Expose Publik expose Puisi Pungli PUPR Pusat Perbelanjaan Puskesmas PWI Qurban Radikalisme Rafdinal Ragam Rakernas Rakor Ramadhan Reksadana Rektor Relawan Relawan Jokowi Religi Remisi Rentan Renungan resa Restoran Reuni 212 Revolusi Mental Reward RKUHP Robot Ruang Guru Rumah Rumah sakit Rups Rusia RUU Saber Pungli Sabu Sahabat Anak Salon Samosir Samsat Samsung Sanitasi air.Lingkungan hidup Santri SAR Satlantas Satpol PP Satwa Sejarah Sekolah Sembako Seminar Sengketa Seniman Senjata Senjata Api Sepak Bola Separatis Sepeda Sepeda sehat Serdang Bedagai Sertifikat Sertijab sho Sigli Silaturahim Silaturahim. KUYAI Kartanegara Silaturahmi Silaturrahim SIM Simalungun Simpan Pinjam Simulasi Smartphone Soekarno Solar Somasi Sosial Sosialisasi Startup Stasiun STOP PRES...!!! Studi Ilmiah Stunting Suku bunga Sulawesi Selatan Sumatera Barat Sumatera Utara Sumpah Jabatan Sumut Sungai Superstore Suplemen Surabaya Surat Terbuka Suriyono Adi Susanto Suriyono Adi Susanto {SAS) Survei Survey susu Swab Antigen Syafi'i Ma'arif Syariah Syawal Takjil Tali Kasih Talkshow Tanjung Balai Tantama Tapanuli Tengah Tawuran Teknologi Teror Terorisme Tes Urine Tiket Tilang Tips Tjahyo Kumolo TNI TNI AU TNI-Polri Tokoh Tokoh Agama Tokoh Masyarakat Tol Toys Kingdom ToysKingdom Tragedi Transportasi Trend Rambut True Money Uang Uang Palsu UIN Ujaran Kebencian UKM Ukraina Ulama UMJ umkm UMSU Undang-Undang UNIMED UniPin Universitas Unjuk Rasa Upacara Usaha Rakyat UU Cipta Kerja UU ITE UUD 1945 Vaksinasi Vaksinasi booster Valentine Day Verifikasi Viral Virus Corona Walikota Wanita Wapres Wartawan Webinar Wirausaha Wisata WNA Workshop Yogyakarta Zulkifli Hasan

Arsip Berita

IKLAN

IKLAN

IKUTI BERITA VIDEO KAMI DI YOUTUBE

POS PETIR

VIRUS COVID-19

Wabah Virus Corona (Covid-19) Sudah Menyerang Indonesia, Setiap Hari Korban Semakin Bertambah Sampai ada yang Meninggal, Rakyat Semakin Cemas dan Khawatir, Bagai Tersambar Petir Mendengar Virus Corona.

HALLO KRING..!!!

12 PAS

PANCASILA UDAH FINAL

Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila Banyak Penolakan Dari Berbagai Kalangan Masyarakat, Memang Seharusnya Tidak Usah Dibahas Dan Lebih Baik Dibatalkan. Pancasila Dasar Negara.
Tendangan 12 PAS Dihentikan

SOS

INDONESIA DARURAT NARKOBA

Sudah dijatuhi hukuman mati bahkan sudah ada yang dieksekusi, tapi masih banyak bandar narkoba semakin merajalela, terbukti banyak yang ditangkap petugas Polisi maupun BNN (Badan Narkotika Nasional) tapi belum kapok juga mereka, justru sipir penjara malah terlibat. Kalau sudah darurat begini, hukuman mati jangan berhenti, jalan terus!.

QUO VADIS

Kunjungan Statistik

Online

IKLAN USAHA ANDA


PRO KONTRA VAKSINASI

~> Program Vaksinasi Yang Diluncurkan Pemerintah Mendapat Sorotan Dari Berbagai Masyarakat, sehingga terjadi pro dan kontra

<~ Memang Sebenarnya Harus Jelas Disampaikan, Maksud dan Tujuan Vaksinasi, Karena dilapangan Ada Perbedaan Orang Yang Akan Divaksin dan Yang Tidak Boleh Divaksin, membuat masyarakat Bingung

Link Terkait

close
Banner iklan disini