Satu - Satunya Tampil Beda, Koran Politik Paling Berani Mengkritik Terpanas dan Perang Terhadap Koruptor, Narkoba, Teroris Musuh Rakyat ~~~~~>>>>> Kami Menerima Artikel, Opini, Berita Kegiatan, Iklan Pariwara dapat mengirimkannya melalui email dutanusantaramerdeka@yahoo.co.id
Tampilkan postingan dengan label KEMENPAN-RB. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label KEMENPAN-RB. Tampilkan semua postingan

Menteri ATR/BPN Hadiri Rapat Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto, menghadiri Rapat Koordinasi Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan yang diselenggarakan secara daring oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) pada Senin (09/10/2023).

Dalam rapat yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud M.D., disampaikan harapan untuk kolaborasi seluruh pihak terkait guna pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan. Kerja sama melibatkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Kementerian ATR/BPN, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Kepolisian Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia, serta kepala daerah di seluruh Indonesia.

Dalam sesi tersebut, Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto, menegaskan komitmen Kementerian ATR/BPN untuk melaksanakan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan. Komitmen ini diwujudkan melalui pemberian sanksi kepada pemegang izin usaha yang mengabaikan izin mereka, yang dapat menyebabkan kebakaran hutan dan lahan. Selain itu, Kementerian ATR/BPN juga berkoordinasi dan menindaklanjuti data titik sebaran api di lapangan sebagai langkah nyata dalam penanggulangan masalah ini.

Rapat ini menandai upaya serius pemerintah dalam mengatasi ancaman kebakaran hutan dan lahan di Indonesia, dengan melibatkan berbagai kementerian dan instansi terkait serta memastikan penegakan hukum terhadap pelanggar-pelanggar yang bertanggung jawab atas bencana lingkungan tersebut.

Penulis: Lakalim Adalin
Editor: Arianto 


Share:

Pendaftaran CASN Dibuka, Menteri PANRB: Cermati Tahapan dan Persyaratannya


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2023 akan diadakan dalam waktu dekat. 

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengimbau masyarakat yang berminat menjadi abdi negara agar menyiapkan diri serta memperhatikan syarat-syaratnya.

Sebelum mendaftar tentunya calon pelamar harus mencermati syarat pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) secara umum, misalnya terkait batas usia pelamar, jabatan, kualifikasi pendidikan, dan lain-lain. 

“Calon pelamar harus mengetahui formasi jabatan yang akan dilamar secara spesifik. Apakah jabatan tersebut dibuka untuk menjadi CPNS atau PPPK,” ujar Menteri Anas di Jakarta, Rabu (30/08).

Anas menegaskan calon pelamar harus aktif mencari informasi di laman atau media sosial resmi instansi pemerintah terkait seleksi CASN. 

“Seperti tahun-tahun sebelumnya, seluruh syarat dan ketentuan akan diinformasikan secara terbuka,” tuturnya.

Dokumen-dokumen yang sekiranya dibutuhkan juga dapat dipersiapkan terlebih dahulu, seperti ijazah, transkrip nilai, KTP, akta kelahiran, daftar riwayat hidup, dan dokumen lain yang nantinya akan diumumkan dalam pengumuman. 

“Setiap instansi punya persyaratan khusus masing-masing. Cermati dokumen yang dibutuhkan untuk melamar karena calon pelamar. Jangan sampai ini menjadi kendala saat melamar,” tegasnya.

Berdasarkan Surat Kepala BKN No. 8229/B-KS.04.01/SD/K/2023 perihal Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN tahun 2023, pengumuman seleksi dilakukan oleh setiap instansi pemerintah pada 16-30 September 2023. 

Sementara untuk pendaftarannya, dimulai sejak 17 September hingga 6 Oktober 2023. Jadwal seleksi ini dapat diunduh melalui https://www.bkn.go.id/unggahan/2023/08/S-Jadwal-Seleksi-CASN-2023-DS.pdf

Masyarakat diimbau agar tidak percaya kepada oknum yang menjanjikan kelulusan. 

Pelaksanaan seleksi CASN mengedepankan sistem yang terbuka dan akuntabel. Computer Assisted Test (CAT) tetap digunakan, sehingga nilai peserta bisa terlihat secara real-time.

Anas mengimbau masyarakat agar cermat mengenali modus penipuan yang dilakukan oknum yang menjanjikan kelulusan pada seleksi CASN dengan meminta imbalan tertentu. 

“Harap berhati-hati terhadap oknum yang menjanjikan kelulusan dan meminta imbalan, karena sudah dapat dipastikan penipuan. Persiapkan diri semaksimal mungkin untuk dapat mengikuti rangkaian seleksi CASN,” ujarnya.

Arah kebijakan pengadaan ASN tahun 2023 fokus pada pemenuhan pelayanan dasar, yakni guru dan tenaga kesehatan. “Untuk rincian formasi apa yang akan dibuka, nanti tunggu pengumumannya,” ujar Anas.

Mantan Kepala LKPP ini juga mengingatkan bagi calon pelamar yang tertarik untuk bergabung menjadi CPNS maupun PPPK bahwa harus siap ditugaskan/ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia dan bersedia menerima gaji yang telah ditetapkan sesuai aturan yang ada. 

“Perlu komitmen yang tinggi bagi setiap individu yang mengabdikan dirinya untuk negara. Harus bersedia ditempatkan dimanapun termasuk daerah terpencil,” pungkas Anas. (Arianto)

 
Share:

ASN Diberikan Cuti Tahunan dan Dilarang Mudik dengan Mobil Dinas


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Pemerintah telah memberikan izin bagi masyarakat tidak terkecuali Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk dapat melakukan perjalanan mudik ke kampung halaman saat lebaran. Namun demikian Kementerian Pendaygunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) melarang ASN yang hendak melaksanakan mudik lebaran tahun ini menggunakan mobil dinas. 

Hal tersebut tertuang dalam surat edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2022 Tentang Cuti Pegawai Negeri Sipil Negara Selama Periode Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah.

Dalam edaran yang ditandatangani Menteri PANRB Tjahjo Kumolo pada 13 April ini disebutkan para Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dimasing - masing instansi pemerintah agar memastikan seluruh pejabat serta pegawai, tidak menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan mudik, berlibur, ataupun kepentingan lainnya diluar kepentingan dinas.

Selain itu dalam SE juga tertulis para PPK dapat memberikan cuti tahunan kepada ASN di instansinya pada saat sebelum dan sesudah periode hari libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah. Namun demikian cuti tahunan diberikan dengan mempertimbangkan beban kerja, sifat, dan karakteristik tugas serta jumlah pegawai di masing - masing instansi.

Pemberian cuti tahunan dilakukan secara akuntabel sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11/2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17/2020, dan Peraturan Pemerintah Nomor 49/2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Selain itu, bagi para ASN yang akan melaksanakan mudik maupun bepergian ke luar negeri untuk memperhatikan status resiko persebaran covid-19 di wilayah tujuan. Kemudian juga memperhatikan peraturan mengenai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat yang ditetapkan Menteri Dalam Negeri. 

“Pegawai ASN agar selalu memperhatikan dan  mematuhi kriteria persyaratan, dan protokol perjalanan yang ditetapkan Satgas Penanganan Covid-19, serta Kementerian Perhubungan, serta protokol kesehatan yang ditetapkan Kementerian Kesehatan. Serta penggunaan platform PeduliLindungi,” jelasnya.

Lebih lanjut, dikatakan agar PPK dapat menetapkan pengaturan teknis serta langkah - langkah yang diperlukan bagi instansi masing - masing, dan memberikan hukuman disiplin kepada ASN yang melanggar. (Lak/Tha)
Share:

Transformasi KORPRI Perkuat Reformasi Birokrasi


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Organisasi Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) diminta untuk memberikan kontribusi positif bagi bangsa dan negara. Tidak hanya itu, organisasi yang anggotanya merupakan aparatur sipil negara (ASN) ini harus menjadi wadah mempererat persatuan bangsa dari suku, etnis, dan agama apapun, serta bersatu guna memberikan pelayanan terbaik untuk bangsa.

Demikian disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo saat menutup kegiatan Musyawarah Nasional (Munas) IX KORPRI Tahun 2022 secara virtual, Sabtu (29/01).

“Kegiatan KORPRI di seluruh Indonesia sangat positif, yaitu menampilkan kepada masyarakat luas tentang berbagai program unggulan KORPRI dari Kementerian dan Lembaga Pemerintah Non Kementerian serta program unggulan dari Dewan Pengurus KORPRI di daerah provinsi, kabupaten dan kota,” jelasnya.

Sebagai Penasihat Harian Dewan Pengurus KORPRI Nasional, Menteri Tjahjo mengingatkan setiap program yang dicanangkan KORPRI juga harus mendukung program pemerintah atau program prioritas nasional ke depan. Anggota KORPRI dimanapun berada harus mencurahkan seluruh energinya untuk pelayanan publik yang lebih baik. 

Rakyat ingin segera melihat terwujudnya birokrasi yang bersih dan akuntabel, birokrasi yang efektif dan efisien, dan birokrasi yang melayani. Untuk itu, ASN harus mampu bekerja dengan kinerja tinggi dari era manual menuju era digital.

Disampaikan bahwa program KORPRI yang diputuskan dalam Munas tahun 2022 ini, harus menjadi pemicu bagi semua anggotanya untuk lebih unggul dalam upaya meningkatkan kinerjanya bagi bangsa dan negara. Selain itu, para pengurus dan anggota KORPRI juga diminta memberikan terobosan untuk kemajuan organisasi, serta dapat meneguhkan rasa persatuan dan kesatuan, semangat rasa kebersamaan, dan rasa solidaritas.

“Tekad dan upaya kita untuk menjadikan transformasi KORPRI kedepan lebih baik lagi merupakan komitmen kita bersama,” ungkapnya.

Pada kesempatan tersebut, Mantan Menteri Dalam Negeri ini juga mengajak organisasi KORPRI dapat membangun Smart ASN yang Bangga Melayani Bangsa, melalui Strategi Manajemen ASN 6P, yakni penguatan budaya kerja dan _employer branding_ seperti yang sudah diresmikan oleh Presiden. Kedua, percepatan peningkatan kapasitas SDM ASN. Ketiga, peningkatan kinerja dan sistem penghargaan. Kemudian strategi keempat, pengembangan talenta dan karier. Kelima yaitu percepatan transformasi digital, serta keenam adalah perancangan jabatan, perencanaan, dan pengadaan ASN.

Sebelumnya Presiden RI Joko Widodo pada pembukaan Munas IX KORPRI Tahun 2022 menegaskan pelaksanaan reformasi birokrasi yang dilakukan secara konsisten oleh ASN, akan mampu memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat di seluruh penjuru tanah air. 

“Munas IX KORPRI ini harus dijadikan momentum untuk mendorong akselerasi transformasi KORPRI menjadi korps profesi pegawai ASN yang semakin modern dan profesional,” jelas Presiden. 

Presiden Joko Widodo menekankan empat hal yang harus menjadi perhatian KORPRI. Pertama, KORPRI harus mampu mengajak dan mendorong seluruh ASN memiliki orientasi yang sama, yaitu memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat. ASN juga harus memiliki jiwa melayani masyarakat, bukan justru minta dilayani oleh masyarakat.

Kedua, seluruh sumber daya dan kewenangan yang diberikan negara kepada ASN harus mampu digunakan secara akuntabel. Otoritas harus dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk kepentingan dan memberdayakan masyarakat.

Ketiga, di era disrupsi seluruh anggota KORPRI harus mau dan mampu beradaptasi dengan perubahan. Anggota KORPRI harus meningkatkan kompetensi diri sehingga menjadi _trendsetter_, bukan sebatas _follower_. Selain itu, KORPRI juga harus bersifat terbuka dan menghilangkan semua ego, baik ego sektoral, daerah, hingga ilmu.

Keempat, KORPRI harus terus menjadi simpul penting persatuan dan kesatuan bangsa. Presiden menekankan bahwa Indonesia adalah negara yang majemuk yang terdiri dari beragam suku, agama, dan budaya. (Arianto)

Share:

Menteri PANRB Serahkan Santunan Kepada Ahli Waris ASN yang Tewas Tangani Covid-19


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Pemerintah memberikan penghargaan dan santunan bagi aparatur sipil negara (ASN) yang mengorbankan nyawanya dalam tugas menangani pandemi Covid-19. Kenaikan pangkat anumerta setingkat lebih tinggi, dan pensiun bagi janda atau duda anumerta sebesar 72 persen dari dasar pensiun, menjadi salah satu penghargaan yang diberikan.

Penghargaan dan santunan tersebut diberikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo di Gedung Kementerian PANRB, Jakarta, Rabu (05/05). Penyerahan dilakukan bersama Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana dan Direktur Utama PT Taspen Antonius NS Kosasih.

Tak cuma itu, Penghargaan dan santunan diberikan secara simbolis kepada keluarga dari delapan ASN yang tewas dalam tugas penanganan Covid-19. Seluruh tenaga kesehatan ASN yang tewas atau gugur dalam tugas diberikan santunan dan penghargaan sesuai aturan yang berlaku. Besaran santunan yang diterima keluarga atau ahli waris, berkisar antara Rp200 juta hingga lebih dari Rp300 juta, tergantung pangkat dan golongan ASN tersebut.

Selain itu, Santunan tersebut meliputi komponen Tabungan Hari Tua serta manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja. Hak keuangan yang diterima para ahli waris adalah santunan kematian kerja, uang duka tewas, biaya pemakaman serta bantuan beasiswa bagi anak korban.

Dan yang pasti, Penghargaan ini merupakan bukti kepedulian pemerintah terhadap keluarga dan ahli waris ASN yang ditinggalkan. Meski perlu disadari, penghargaan tersebut tentunya tetap tidak sepadan dengan pengorbanan nyawa para ASN yang tewas. Diharapkan santunan yang diterima dapat dimanfaatkan dengan baik sesuai dengan prioritas masing-masing keluarga dan ahli waris.

Disisi lain, Santunan tersebut merupakan amanat Peraturan Pemerintah No. 70/2015 tentang Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian Bagi Pegawai ASN. Sesuai UU No. 5/2014 tentang ASN, jaminan pensiun dan jaminan hari tua PNS diberikan sebagai perlindungan kesinambungan penghasilan hari tua, sekaligus sebagai hak dan penghargaan atas pengabdiannya.

Pada kesempatan tersebut, Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengungkapkan duka mendalam atas tewasnya para pahlawan kesehatan. "Ia berharap, santunan yang diberikan kepada ahli waris bisa digunakan dengan baik. "Walau jumlah ini cukup besar tapi tidak sepadan dengan pengorbanan nyawa para PNS tersebut," ungkap Bima.

Sementara itu, Dirut PT Taspen Antonius NS Kosasih mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada para tenaga kesehatan yang telah telah tewas dalam tugas tersebut. Kosasih menyampaikan bahwa PT Taspen memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada para penerima penghargaan, dan mendukung penanganan Covid-19.

Bagi Kosasih, mereka adalah pahlawan kesehatan yang gugur bagi bangsa dan negara. "Kepada ahli waris, disampaikan terima kasih atas peran aktif dan dukungannya kepada para PNS yang tewas tersebut semasa hidup," ujar Kosasih.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji, Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Oscar Primadi, Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian BKN Aris Windiyanto, serta pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama Kementerian PANRB, perwakilan dari Pemkab Blora, Pemkab Purworejo, dan Pemkot Semarang.

Asal tahu saja, Delapan ASN yang Menerima Penghargaan dan Santunan Secara Simbolis tersebut, yaitu:
1. Dokter Elianna Widiastuti (Pemkot Semarang)
2. Dokter Sang Aji Widi Aneswara (Pemkot Semarang)
3. Muh. Rodhi (Pemkot Semarang)
4. Nuryanta (Pemkab Blora)
5. Dokter Hery Prasetyo (Pemkab Blora)
6. Dokter Wuryanto Hadi Pranoto (Pemkab Purworejo)
7. Destara Putra Awalukita (Kementerian Kesehatan)
8. Soehendro (Kementerian Kesehatan). (Arianto)








Share:

Menteri PPN: Potensi Indonesia dalam Membangun Industri Hijau


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Dalam launching virtual publikasi kerjasama UE-Indonesia 2021, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional mengatakan, Indonesia memiliki potensi dalam hal daya saing tenaga kerja dan kapasitas manufaktur untuk membangun industri hijau.

Namun, Indonesia perlu meningkatkan kerangka hukum dan perencanaan serta efisiensi energinya. Indonesia juga memiliki potensi pasar yang cukup besar untuk green market, dengan 75% investor tertarik untuk berinvestasi secara berkelanjutan dengan prinsip Environment, Social, Governance , dengan persentase perempuan dan milenial yang lebih tinggi.

Dalam sambutannya, Menteri menyampaikan bahwa transformasi menuju ekonomi hijau dari krisis Covid-19 membutuhkan strategi pemulihan hijau. Terdapat 3 langkah strategis menuju transformasi ekonomi.

Yang pertama adalah membentuk respons terhadap krisis. Salah satu permasalahan yang muncul adalah peningkatan volume limbah B3 medis hingga 30%. Menyikapi hal tersebut, Indonesia secara bertahap akan membangun fasilitas pengelolaan limbah B3 medis untuk Fasilitas Pelayanan Kesehatan di 32 lokasi hingga tahun 2024. Ini bisa menjadi potensi baru untuk kerjasama, khususnya dengan pihak swasta.

Langkah kedua adalah mempersiapkan strategi pemulihan yang lebih hijau dengan membangun kembali Indonesia yang lebih baik. Sementara pemerintah tetap fokus pada penguatan perlindungan sosial dan sistem kesehatan nasional, pemerintah juga perlu memastikan landasan dan desain yang kokoh untuk intervensi ekonomi rendah karbon yang berkelanjutan. Ini termasuk menyiapkan paket stimulus hijau dan memulai proyek hijau dengan tujuan jangka panjang.

Langkah ketiga adalah transformasi struktural yang bertujuan untuk memperkuat produktivitas ekonomi, menciptakan lapangan kerja hijau, dan meningkatkan ketahanan terhadap guncangan di masa depan. 

“Kami telah melihat bahwa pendekatan bisnis-seperti-biasa kami terus menurunkan sumber daya alam dan daya dukung kami. Untuk strategi jangka panjang, kelestarian sumber daya alam perlu dijaga dan daya dukung alam tetap diperhatikan dalam perumusan kebijakan pembangunan nasional,” ujar Menteri. (Arianto)

Share:

MenPAN-RB Copot PNS yang Terpapar Radikalisme dan Terorisme


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo mengaku kerap mencopot oknum PNS yang terpapar paham radikalisme dan terorisme. Hal ini disampaikan Tjahjo saat menghadiri rilis survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) bertajuk tantangan reformasi birokrasi: persepsi korupsi, demokrasi dan intoleransi di kalangan PNS di Jakarta. Minggu (18/4/2021).

Tjahjo awalnya mengungkap paham radikalisme sangat erat kaitannya dengan praktik intoleransi. Dia menyayangkan banyak kehilangan orang-orang pandai di lingkungan pemerintahan akibat hal ini.

“Kami banyak kehilangan orang-orang pintar yang seharusnya dia bisa duduk di eselon 1, yang dia seharusnya bisa duduk di eselon 2, yang seharusnya dia bisa menjadi kepala badan atau lembaga tapi dalam TPA (tes potensi akademi) dia terpapar masalah-masalah radikalisme dan terorisme,” kata Tjahjo.

Tjahjo mengaku telah mengantongi seluruh data dan bukti-bukti yang memperlihatkan hubungan oknum PNS tersebut dengan paham radikalisme. Ke depannya, dia meminta agar semua pihak menjadikan peristiwa ini sebagai evaluasi.

“Ini tanpa ampun kami sudah ada datanya, semua lewat medsosnya dia pegang, kemudian kedua PPATK saya kira harus kita cermati secara bersama-sama,” tegasnya.

Selain dugaan radikalisme dan terorisme, Tjahjo juga memberi sanksi pemecatan kepada oknum PNS yang terciduk menggunakan narkoba dan obatan-obatan terlarang, serta yang terlibat praktik korupsi.

“Walaupun saya cukup sedih hampir tiap bulan saya memutuskan dalam sidang badan kepegawaian, ada PNS yang harus saya non-job-kan atau saya berhentikan, karena terpapar radikalisme dan terorisme, pengguna narkoba dan pengedar dan tidak memahami area rawan korupsi. Tiga hal ini lah yang saya kira masih jadi bagian daripada sebagian kecil PNS kita yang harus kita cermati bersama,” ungkapnya. (Arianto)





Share:

Kapolres Majalengka Menerima Kunjungan Kerja Deputi 1 Pelayanan Publik KEMENPAN-RB


Duta Nusantara Merdeka | Jawa Barat
Kapolres Majalengka AKBP Dr. Bismo Teguh Prakoso didampingi Wakapolres Majalengka Kompol Sumari dan PJU Polres Majalengka menerima kunjungan kerja Deputi 1 Bidang Pelayanan Publik Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Prof. Dr. Diah Natalisa,MBA, bersama 3 orang staf didampingi tim pendamping dari Biro Rena Polda Jabar.

Tim evaluasi Kinerja Pelayanan Publik tersebut tiba pukul 08.30 WIB, diterima di lobby Mapolres Majalengka, Jalan K.H Abdul Halim No. 518 Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Jum’at (9/10/2020).


Kapolres Majalengka mengucapkan selamat datang dan terima kasih atas kunjungan Ibu Deputi 1 Bidang Pelayanan Publik beserta staff serta menyampaikan bahwa pelayanan publik Polres Majalengka mengalami banyak perubahan demi tercapainya kepuasan public terhadap pelayanan Polres Majalengka serta pelayanan bagi kelompok rentan masyarakat.


AKBP Dr. Bismo Teguh Prakoso juga memaparkan sejumlah profil dan inovasi Polres Majalengka dalam menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani. Setelah melaksanakan paparan kemudian menerima paparan dari Ibu Deputi 1 Bidang Pelayanan Publik dan untuk selanjutnya dilaksakan peninjauan tempat pelayanan Publik di Polres Majalengka seperti SPKT, SKCK, SIM dan yang lainnya **

Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Share:

KIRIM BERITA SILAHKAN KLIK

KIRIM BERITA ANDA KESINI! Merasa Terbantu Dengan Publikasi ? Ayo Traktir Kopi Untuk Admin Dengan Cara Berbagai Donasi. Terimakasih :)



BREAKING NEWS

~||~ KPU Tetapkan 3 Pasang Calon Presiden dan Wakil Presiden 2024 - 2029 ~||~ Kampung Rakyat Indonesia Siap Sukseskan Pemilu 2024 ~||~ #PEMILUDAMAI ~||~

Kilas Balik Bung Karno

Kilas Balik Bung Karno - Makna Proklamasi

Ir. Soekarno (Sang Proklamator) Setiap Tahun kita Memperingati Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Maka kita tidak bisa t...

Like Fanpage

Follow In Twitter

Breaking News

IKUTI KAMI


loading...

NONTON VIDEO DAPAT DUIT

10 Berita Populer

IKLAN

IKLAN
Ingin Pasang Iklan hubungi Kami di 0812 6582 534

Label

(SAS) #2019GantiPresiden Accounting Aceh Aceh Timur Adat Istiadat Advokat AFF Agama Agraria AIDS Air Aisyiyah Aksara Aksi Aksi Sosial Aktivis Aktivitis Al Washliyah Album Amien Rais Anak Anak Yatim Anarkis Angkatan Darat Anies Baswedan Animal Anti Korupsi Arisan Artikel Artis Arus Mudik Asahan Asian Games ASN Asuransi Asusila Atlet Award Bacaleg Bachtiar Ahmad Sibarani Baksos Bakti Sosial Balap Liar Banda Aceh Bandar Lampung Bandara Bandung Banjir BANK Bank Sumut Bansos Banten Bantuan Sosial Bapenas Bappenas Basarnas Batubara Bawang Putih Bawaslu Bayi Bazar BBM Bea Cukai Beasiswa Begal Bekraf Beladiri Belanja Bencana Bencana Alam Beras Berita Bhabinkamtibmas Bhayangkara Bhayangkari Bioskop Bisnis BKPRMI BM PAN BNI BNN BNPT Bobby Nasution Bom Bunuh Diri Boomerang BPBD BPJS BPN BPOM BRI Brimob Buka lapak Bukit Asam Buku Bulog BUMN Bung Karno Bupati Bursa saham Bursasaham Buruh Bus Caleg Capital market CCTV Cerpen Cianjur Cikampek Citilink conference Cosplayer Covid-19 Covid-19 Satgas Covid19 Cuaca Cuci Tangan Curanmor Cyber Daerah Dakwah Dance Debat Presiden Debt Collector Dede Farhan Aulawi Deklarasi Deli Serdang Demonstrasi Densus 88 Desa Dewan Pengawas Dewata Sakti Dharma Pertiwi Dialog Digital Diklat Dinas Perhubungan Dirgahayu HUT RI Disiplin Diskusi Dongeng Donor Darah DPD RI DPR Duka Cita E-Money Effendi Simbolon Ekonom Ekonomi Ekspor Impor Electronics Elektronik Emas Empat Pilar Entertainment Es cream ESDM event Fashion Festival FIFA Film Film Horor Film seri Anak Fintech FISIP Flores Timur Formasi Formula E Forum Furniture Futsal G30S/PKI GAAS Games Ganja Ganjar Ganjil Genap Garut Gebyar Kemerdekaan Gempa Geng Motor Genppari Gereja Gibran Gizi Buruk Go Pay Go-Jek Gojek Golkar Gotong Royong Grab Gubernur Guru Besar Gym Haedar Nasir ham HANI Harbolnas Hari Ibu Hewan Hiburan HIV HMI Hoax Hotel Hp Hukum Humas Humbahas HUT HUT Bhayangkara HUT RI HUT TNI Hutan Ibadah Ibadah Haji Ibu Negara Idul Adha Idul Fitri IKLAN Imlek IMM Indonesia Industri inflasi Informasi Infrastruktur Inspektorat Inspirasi Internasional Internet Intoleran Investor IPK IPM IPPI Islam IWAPI Jakarta Jakarta Barat Jakarta Pusat Jalan Jambore Nasional Jawa Tengah Jawa Timur Jayapura Jokowi Juara Jum'at Barokah Jumanji Jumat Jumat Berkah Jurnalis Kaliber Kampanye Kampung Rakyat Indonesia Kampus Kamtibmas Kapolda Kapoldasu Kapolri Kapolsek Kapolsek Kepolisian Karaoke Karhutla Karya Tulis Kasus KDRT Keadilan Keagamaan Keamanan Kebakaran Kebangsaan Kebersihan Kebudayaan Kebun Kecantikan Kecelakaan Kedokteran Kegiatan Kegiatan seminar Kehutanan Kejahatan Kejaksaan Kejuaraan Kejurnas Kekerasan Kelestarian Alam Keluarga Kemalingan Kemanusiaan Kemenag Kemenaker Kemendag Kemendagri Kemendesa Kemendikbud Kemenhub Kemeninfo Kemenkes Kemenkeu Kemenko Kemenkumham Kemenlu KEMENPAN-RB Kemenparekraf Kemenperin Kemenpora kemenristek Kemensos Kementan Kemiskinan Kendaraan Dinas Kepala Daerah Kepedulian keperdulian Kepolisian Kerajaan Kereta Api kerja Paksa Kerjasama Kesehatan Kesejahteraan Keselamatan Kesenian Ketahanan Pangan Ketenagakerjaan Keuangan Khilafahtul Muslimin Kilas Balik Bung Karno Kivlan Zen KKP KNPI Kohati kompetisi Kompolnas Komputer Komunitas kon Konferensi KONI Konsumen Koperasi Kopermasu Kopi Kopi Pagi Korupsi Kota Medan KPK KPR KPU Kriminal KRYD KSAD Kudeta Kuliner Kunjungan Kerja Kutai Kartanegara Labuhan Batu Lahan Lakalantas Laksi Lalu Lintas Lampung Langka Langkat Lapas Launching Launching Album Launching Aplikasi Launching Buku LAZISMU Lebaran Legislatif Lembaga LGBT Lifestyle Lingkungan Lingkungan Hidup LIPPI Listrik Lock Down Lomba lomba lari London LPPI LPS LSM Lukas Enembe Madina Mahasiswa Mahkamah Agung Mainan anak Majalengka Makanan Jepang Makassar Makkasar Mall Maluku Market Outlook Masjid Masker Mata Uang Maulid Nabi Mayday MDMC Medan Denai Media Media Sosial Megapolitan Menag Mendag Mendagri Menembak Menteri Menteri Perdagangan millenial Minuman Keras Minuman sehat Minyak Goreng Minyak Makan Miras Mobil MOI Motivasi MoU MPR MPR RI Mudik Muhammadiyah Muharram MUI Munas Musibah Musik Musyawarah Musywil Narkoba Narkotika NasDem Nasional Natal Natal & Tahun Baru New Normal NII NKRI NU ODGJ Office Ojek Online Ojol Olah Raga Olahraga Ombusman Omicron Online Operasi Patuh Operasi Yustisi Opini Organisasi Ormas Otomotif P Padang Padangsidimpuan Pagelaran Pahlawan Pajak Pakta Integritas Palestina Pameran PAN Pancasila Papua Parawisata Pariwisata Partai Demokrat Partai Politik Partai UKM Partai Ummat Pasar Pasar modal Pasar Murah Pasar Tradisional Paspampres Patroli PC PDI Perjuangan PDIP Perjuangan pe Pedagang Pegadaian Pelajar Pelajar Islam Indonesia Pelantikan Pelatihan Pelayanan Publik Pelecehan seks Pelukis Peluncuran Pemadam Kebakaran Pemalakan Pembangunan Pembayaran Elektronik Pembunuhan pemerasan Pemerintah Pemerintahan Pemerkosaan Pemilu Pemuda Pemuda Melati Indonesia Pemuda Muhammadiyah Pemuka Agama pen Penandatanganan Pencabulan Pencemaran Nama Baik Penculikan Pencurian Pendataan Pendidikan Penelitian Penembakan Penerbangan Penertiban Pengabdian Pengadilan Pengadilan Negeri Pengajian Pengamanan Pengamat Penganiayaan Pengawasan Pengetahuan Penggelapan Penghargaan Penghijauan Pengusaha Penipuan Penistaan Agama Penulis Penyakit Penyandang Disabilitas Penyuluhan Perampasan Perayaan Perbankan Percut Sei Tuan Perdagangan Perekonomian Perempuan & Anak Peresmian Pergaulan Perhubungan Perikanan Peristiwa Perjanjian Perjudian Perkawinan Perlombaan Permainan Perpajakan Pers Pertamina Pertanahan Pertanian Perusahaan Pesawat Terbang PET Pileg Pilkada PIlkades Pilpres Pin Pinjam meminjam uang Pinjaman Online PKL PKS PMI Polairud Polantas Polisi Cilik Politik POLRI Polwan Pondok Pesantren Ponpes Pornografi Posko Ummat PPKM PPWI Pra Kerja Prabowo Pramuka Praperadilan Prawita Genppari Premanisme Presiden Prestasi Primbon Politik Prokes promo Property Prostitusi Protokol Kesehatan PSI PSSI Public Expose Publik expose Puisi Pungli PUPR Pusat Perbelanjaan Puskesmas PWI Qurban Radikalisme Rafdinal Ragam Rakernas Rakor Ramadhan Reksadana Rektor Relawan Relawan Jokowi Religi Remisi Rentan Renungan resa Restoran Reuni 212 Revolusi Mental Reward RKUHP Robot Ruang Guru Rumah Rumah sakit Rups Rusia RUU Saber Pungli Sabu Sahabat Anak Salon Samosir Samsat Samsung Sanitasi air.Lingkungan hidup Santri SAR Satlantas Satpol PP Satwa Sejarah Sekolah Sembako Seminar Sengketa Seniman Senjata Senjata Api Sepak Bola Separatis Sepeda Sepeda sehat Serdang Bedagai Sertifikat Sertijab sho Sigli Silaturahim Silaturahim. KUYAI Kartanegara Silaturahmi Silaturrahim SIM Simalungun Simpan Pinjam Simulasi Smartphone Soekarno Solar Somasi Sosial Sosialisasi Startup Stasiun STOP PRES...!!! Studi Ilmiah Stunting Suku bunga Sulawesi Selatan Sumatera Barat Sumatera Utara Sumpah Jabatan Sumut Sungai Superstore Suplemen Surabaya Surat Terbuka Suriyono Adi Susanto Suriyono Adi Susanto {SAS) Survei Survey susu Swab Antigen Syafi'i Ma'arif Syariah Syawal Takjil Tali Kasih Talkshow Tanjung Balai Tantama Tapanuli Tengah Tawuran Teknologi Teror Terorisme Tes Urine Tiket Tilang Tips Tjahyo Kumolo TNI TNI AU TNI-Polri Tokoh Tokoh Agama Tokoh Masyarakat Tol Toys Kingdom ToysKingdom Tragedi Transportasi Trend Rambut True Money Uang Uang Palsu UIN Ujaran Kebencian UKM Ukraina Ulama UMJ umkm UMSU Undang-Undang UNIMED UniPin Universitas Unjuk Rasa Upacara Usaha Rakyat UU Cipta Kerja UU ITE UUD 1945 Vaksinasi Vaksinasi booster Valentine Day Verifikasi Viral Virus Corona Walikota Wanita Wapres Wartawan Webinar Wirausaha Wisata WNA Workshop Yogyakarta Zulkifli Hasan

Arsip Berita

IKUTI BERITA VIDEO KAMI DI YOUTUBE

POS PETIR

VIRUS COVID-19

Wabah Virus Corona (Covid-19) Sudah Menyerang Indonesia, Setiap Hari Korban Semakin Bertambah Sampai ada yang Meninggal, Rakyat Semakin Cemas dan Khawatir, Bagai Tersambar Petir Mendengar Virus Corona.

HALLO KRING..!!!

12 PAS

PANCASILA UDAH FINAL

Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila Banyak Penolakan Dari Berbagai Kalangan Masyarakat, Memang Seharusnya Tidak Usah Dibahas Dan Lebih Baik Dibatalkan. Pancasila Dasar Negara.
Tendangan 12 PAS Dihentikan

SOS

INDONESIA DARURAT NARKOBA

Sudah dijatuhi hukuman mati bahkan sudah ada yang dieksekusi, tapi masih banyak bandar narkoba semakin merajalela, terbukti banyak yang ditangkap petugas Polisi maupun BNN (Badan Narkotika Nasional) tapi belum kapok juga mereka, justru sipir penjara malah terlibat. Kalau sudah darurat begini, hukuman mati jangan berhenti, jalan terus!.

QUO VADIS

Kunjungan Statistik

Online

IKLAN USAHA ANDA


PRO KONTRA VAKSINASI

~> Program Vaksinasi Yang Diluncurkan Pemerintah Mendapat Sorotan Dari Berbagai Masyarakat, sehingga terjadi pro dan kontra

<~ Memang Sebenarnya Harus Jelas Disampaikan, Maksud dan Tujuan Vaksinasi, Karena dilapangan Ada Perbedaan Orang Yang Akan Divaksin dan Yang Tidak Boleh Divaksin, membuat masyarakat Bingung

Link Terkait

close
Banner iklan disini