Satu - Satunya Tampil Beda, Koran Politik Paling Berani Mengkritik Terpanas dan Perang Terhadap Koruptor, Narkoba, Teroris Musuh Rakyat ~~~~~>>>>> Kami Menerima Artikel, Opini, Berita Kegiatan, Iklan Pariwara dapat mengirimkannya melalui email dutanusantaramerdeka@yahoo.co.id
Tampilkan postingan dengan label Perusahaan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Perusahaan. Tampilkan semua postingan

Rayakan Hari Pemuda Internasional, Nestlé Indonesia Dukung Kaum Muda Masuki Dunia Kerja


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Nestlé Indonesia, melalui inisiatif Nestlé Needs YOUth, mempersiapkan kaum muda untuk memasuki dunia kerja dan meningkatkan prospek mendapatkan pekerjaan dengan menghadirkan acara webinar bertema “The Fine Art of Self-Management,” dalam rangka merayakan International Youth Day, atau Hari Pemuda Internasional. 

Pada acara webinar tersebut, Presiden Direktur PT Nestlé Indonesia Ganesan Ampalavanar berbagi kepada 3.000 anak muda dari seluruh Indonesia mengenai pentingnya memiliki kemampuan reskilling and upskilling yang mencakup di antaranya manajemen diri (aktif belajar, tangguh, toleransi terhadap stress dan fleksibel), kemampuan berpikir kritis dan memecahkan masalah sebagai kaum muda yang akan menjadi pemimpin masa depan. 

"Kemampuan ini juga disoroti World Economic Forum sebagai kemampuan yang penting di beberapa tahun mendatang. Dengan berkembangnya teknologi, self-management merupakan kemampuan penting untuk dimiliki agar siap beradaptasi terhadap lingkungan kerja masa depan," kata Ganesan. Kamis (19/08)

Sebagai anak muda yang akan memasuki dunia kerja, lanjutnya, penting untuk mulai membentuk kebiasaan baik sedini mungkin. Untuk menjadi pemimpin masa depan, kita harus mengenal diri sendiri, mempertegas kekuatan kita dan memperbaiki kekurangan kita. Tantangan akan selalu ada, tapi kita harus mampu mengatur diri sendiri untuk mencapai kesuksesan dan bangkit jika mengalami kegagalan.

Menurutnya, Kaum muda adalah generasi pemimpin masa depan yang berperan penting dalam membentuk masa depan masyarakat. 

Menyadari hal ini, kata Ganesan, Nestlé berambisi untuk mendukung kaum muda dan membantu 10 juta anak muda di seluruh dunia untuk mempunyai akses pada  peluang ekonomi pada 2030. Melalui inisiatif global Nestlé Needs YOUth, Nestlé telah membantu mempersiapkan ratusan ribu anak muda untuk bekerja dan menawarkan puluhan ribu peluang magang, pelatihan dan kerja kepada anak muda di seluruh dunia. 

Dalam penerapannya, Nestlé Indonesia mendukung kaum muda melalui berbagai kegiatan untuk membina bakat dan kemampuan mereka. 

Di tahun 2021, Nestlé needs YOUth program telah menjangkau lebih dari 6.700 kaum muda di Indonesia melalui berbagai program seperti Nestlé Management Trainee (NMT), program magang daring Nesternship, rangkaian webinar Masterclass serta program magang Youth Empowerment Squad (YES!) yang dilaksanakan bermitra dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi sebagai bagian dari program Kampus Merdeka.  

Sementara itu, Direktur HR PT Nestlé Indonesia Fahrul Irvanto mengatakan, Kami percaya bahwa kaum muda memiliki potensi besar untuk melakukan perubahan dan membentuk masyarakat yang berkembang dan tangguh. 

"Selain itu, Kami berharap untuk berperan aktif dalam mendukung kaum muda serta pemerintah untuk mewujudkan bangkitnya generasi emas yang yang berkualitas, maju, mandiri,dan modern pada 2045," pungkasnya. (Arianto)

 
Share:

Kapolresta Tangerang Laksanakan Pengecekan Protokol Kesehatan Di Lingkungan Perusahaan


Duta Nusantara Merdeka | Tangerang
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro kembali melaksanakan kegiatan pengecekan pelaksanakan protokol kesehatan di lingkungan perusahaan, Senin (29/3/2021). 

Kali ini, Wahyu mengecek penerapan protokol kesehatan di PT. Satyaraya Keramindo Indah yang berada di Desa Sentul, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang.

"Kunjungan silaturahmi ini untuk mengecek kelengkapan protokol kesehatan dalam rangka menggelorakan perusahaan tangguh lawan Covid-19," kata Wahyu.


Wahyu berkunjung didampingi Kasat Sabhara Kompol Agus Haerudin, Kabag Sumda Kompol Asari, Kasie Propam AKP Yono Taryono, dan Wakapolsek Balaraja AKP Parman. Wahyu dan jajaran disambut Personalia Manajer PT. Satyaraya Keramindo Indah Nikola Usnonga.

Wahyu menyebut, perusahaan tangguh lawan Covid-19 menjadi bagian penting dalam upaya penanganan dan penanggulangan pandemi Covid-19. Penanggulangan yang dimaksud, lanjut Wahyu, selain aspek kesehatan juga mengenai aspek stabilitas ekonomi.


"Perusahaan tangguh lawan Covid-19 adalah perusahaan yang menerapkan protokol kesehatan dengan ketat sehingga kegiatan operasional produksi perusahaan tetap berjalan dan tidak ada pekerja yang di-PHK atau dirumahkan," tuturnya.

Orang nomor satu di Polresta Tangerang Polda Banten ini mengapresiasi penerapan protokol kesehatan di perusahaan itu. Wahyu menganjurkan, agar imbauan protokol kesehatan di lingkungan perusahaan diperbanyak. Selain itu, dianjurkan juga melarang individu memasuki areal perusahaan apabila tidak menggunakan masker.


Wahyu memastikan, jajarannya mendukung langkah perusahaan dalam mendisiplinkan pekerja. Wahyu berharap, pendisiplinan itu tidak hanya tertanam di lingkungan perusahaan namun juga terbawa sampai ke lingkungan keluarga.

"Ketegasan dalam menerapkan protokol kesehatan wajib. Agar dapat mendorong semua individu disiplin," pungkasnya.**

Wartawan DNM : Imam/Widuri
Share:

Kapolres Tangerang Kunjungi PT. Ishiyama Internasional Cek Penerapan Protokol Kesehatan


Duta Nusantara Merdeka | Tangerang
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengunjungi PT. Ishiyama Internasional di Desa Cikupa, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Jumat (12/3/2021). 

Kunjungan itu guna menggelorakan perusahaan tangguh lawan Covid-19. Wahyu dan jajaran disambut Direktur Utama PT. Ishiyama Internasional Lin Neng Yin dan Manajer Personalia PT. Ishiyama Internasional Asep.

"Kami melaksanakan pengecekan penerapan protokol kesehatan di perusahaan ini sebagai bagian dari upaya menggelorakan perusahaan tangguh lawan Covid-19," ujar Wahyu.

Dikatakan Wahyu, perusahaan tangguh lawan Covid-19 adalah perusahaan yang bisa bertahan dalam situasi pandemi. Perusahaan tetap berjalan, tetap berproduksi, dan tidak mengurangi pekerjanya. Hal itu, kata Wahyu, dapat dicapai bila protokol kesehatan dilaksanakan dengan baik dan ketat.


"Dalam mengatasi pandemi, selain aspek kesehatan, aspek ekonomi juga jadi perhatian. Maka perusahaan harus tangguh. Harus bisa menghadapi pandemi Covid-19 dengan tetap produsi sehingga karyawan tidak kehilangan mata pencaharian," terang Wahyu.

Wahyu mengapresiasi langkah penerapan protokol kesehatan di PT. Ishiyama Internasional. Dikatakan Wahyu, protokol kesehatan sudah berjalan di perusahaan itu dengan mewajibkan semua individu menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, dan cek suhu tubuh sebelum memasuki areal perusahaan.

"Tambahan dari kami agar perusahaan memperbanyak spanduk imbauan untuk disiplin melaksanakan protokol kesehatan dan melarang masuk orang yang tidak menggunakan masker,"tandasnya **

Wartawan DNM : Imam Sudrajat/ Widuri
Share:

Masyarakat Belawan Bahari Unjuk Rasa Tuntut PT. STTC Bongkar Pagar Jalan Milik Masyarakat


Duta Nusantara Merdeka | Kota Medan
Aksi Unjuk Rasa Masyarakat Belawan Bahari yang di laksanakan pada Kamis (17/12/2020) di depan lahan perencanaan jalan seluas 13.431M2 yang di hibahkan seorang pengusaha kepada masyarakat guna sebagai pasilitas umum. 

Unjuk Rasa Damai yang dilakukan masyarakat belawan bahari menuntut Direktur PT. STTC untuk meminta maaf kepada masyarakat belawan bahari atas sikap perusahaan yang menguasai lahan milik masyarakat, kedua para pendemo juga meminta kepada dirut PT. STTC untuk menghentikan pembangunan yang berada di atas lahan milik masyarakat yang saat ini masih melakukan kegiatan pembangunan di lahan milik masyarakat. 

Kasper Hutapea selaku pimpinan aksi juga menuntut kepada Kepala BPN kota Medan untuk bertangung jawab terkait hasil notulen rapat, yang menjelaskan bahwa tanah yang di hibahkan seluas 13.431 M yang berasal dari pecahan surat No SHM 270 masih ada dan tidak di perjual beli'kan kepada pihak mana pun. 


Ditambahkan'nya bahwa BPN kota Medan harus tegas dalam melakukan batas tanah milik masyarakat belawan bahari yang di peruntukan untuk rencana jalan masyarakat belawan bahari tersebut. 

Unjuk rasa yang dilakukan masyarakat belawan bahari juga sempat malakukan partisi warga bahwa masyarakat mengecam dan mengutuk PT. STTC yang merampas hak Rakyat belawan bahari di atas lembaran putih yang dilekatkan di dinding tembok PT. STTC. 

Di tempat terpisah awak media mewawancarai seorang aktivis muda Sahnan siregar selaku ketua SIAP (Solidaritas Aktifis Peduli Sumatera Utara) yang siogianya selaku pimpinan aksi di tempat tersebut namun dengan adanya surat Larangan Aksi unjuk rasa No: B/7368/Xll/IPP.3.1.7/2020 dari Polres Belawan maka aksi yang sejatinya dilaksanan di sana akhirnya tertunda. 

Sahnan siregar mengungkapkan rasa kekecewaan'nya terkait surat yang terbitkan kepolisian polres belawan karna menurut'nya surat pemberitahuan aksi yang di layangkan nya sudah sesuai dengan aturan yang berlaku patuh akan protokol kesehatan, sangat tidak beralasan jika kami di tolak untuk aksi bang, kami akan pertanyakan hal ini kepada Bapak Kapolda Sumatera Utara apa benar masyarakat tidak boleh lagi menyampaikan aspirasi nya di Republik ini?? tandas ketua SIAP Sumut pada awak media. **

Wartawan DNM : Septian Hernanto
Share:

PT. Semen Indonesia Logistik Bersama Kejari Jakarta Selatan Gelar Perjanjian Masalah Hukum


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta Selatan
PT.Semen Indonesia Logistik (Silog) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan menggelar perjanjian kerjasama, tentang penanganan masalah hukum pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

Penandatanganan kesepakatan kerjasama tersebut berlangsung di Aula Kejari Jakarta Selatan, pada hari Rabu (16/12), yang di tandatangani oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan, Anang Supriyatna dengan Direktur Utama PT.Semen Indonesia Logistik Ilhamsyah Mahendra.

Adapun Penandatanganan Kesepakatan kerjasama tersebut dimaksudkan untuk mengoptimalkan tugas dan fungsi semua pihak dalam bidang Perddata Dan Tata Usaha Negara (Datun).

Dengan tujuan meningkatkan efektivitas penanganan masalah hukum dan bidang Datun baik di pengadilan maupun diluar pengadilan oleh PT.Semen Indonesia Logistik (Persero) yang merupakan anak perusahaan PT Semen Indonesia (Persero) Tbk.

Direktur Utama PT.Semen Indonesia Logistik (Persero) Ilhamsyah Mahendra mengatakan guna untuk melancarkan usaha bisnisnya (Silog) berjalan lancar maka pihaknya bersinergi dengan Kejari Jakarta Selatan dalam masalah hukum.

"Kita ada inisiatif untuk bersinergi dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," tutur Direktur PT Silog Ilhamsyah.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan Anang Supriyatna,SH.MH, menyampaikan bahwa bantuan hukum adalah tugas Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam perkara, perdata maupun tata usaha negara untuk mewakili lembaga negara, instansi pemerintah di pusat/daerah berdasarkan SKK (Surat Kuasa Khusus), baik sebagai penggugat maupun sebagai tergugat yang dilakukan secara litigasi maupun non litigasi. **

Wartawan DNM : Widuri / Imam Sudrajat
Share:

Kantor Hukum EPZA Ajukan Perundingan Bipartit ke PT. Laut United.


Duta Nusantara Merdeka | Kota Medan
Kantor Hukum Eka Putra Zakran & Associates (EPZA) ajukan surat perihal perundingan Bipartit Kepada Pimpinan PT. Laut United melalui Kantor Pos Indonesia Medan pada Selasa, 24/11/2020.

Surat permohonan perundingan Bipartit bernomor: 152/SPER-FB/EPZA/VI/2020 sengaja dilayangkan dalam rangka mengupayakan jalan terbaik untuk menyelesaikan perselisihan tenaga kerja dengan pengusaha.

Menurut Eka Putra Zakran, SH akrab disapa Epza, bahwa Perundingan Bipartit merupakan upaya-upaya terbaik diluar proses persidangan, selain mengedepankan asas kekeluargaan juga merupakan amanat Undang-Undang, jelas Pengacara Peradi Angkatan 2015 ini.

"Pasal 1 angka 10 UU No. 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial menyebutkan bahwa Perundingan Bipartit adalah perundingan antara pekerja/buruh atau serikat pekerja/buruh dengan pengusaha untuk menyelesaikan perselisihan hubungan industrial, jelas mantan Ketua Pemuda Muhammadiyah Kota Medan ini.

Nah, berkaitan dengan perkara yang sedang dihadapi oleh klien kami sdr. Rusman Sitohang selaku perkerja/buruh dan pimpinan PT. Laut United selaku pengusaha, kami sangat mengedepankan upaya-upaya persuasif, tinpal Kadiv Infokom KAUM ini.

Sejak dari awal kuasa sampai saat ini kami dari Kantor Hukum EPZA tetap mengupayakan langkah-langkah komunikatif dan dialogis guna mendapatkan solusi terbaik. 

Harapan kita dengan digelarnya perundingan Bipartit nanti oleh pihak Tersomasi, ada win-win solution, sehingga dapat menguntungkan bagi kedua belah pihak yang bersengketa. 

Sebagai penasehat hukum, kita berupaya dulu sampai titik nadir untuk mengedepankan pendekatan dengan asas musyawarah mufakat, kecuali kandas dan tidak mempan lagi upaya diluar, maka akan ditempuh jalur peradilan.

Istilahnya pihak perusahaan jangan keras kepala batu saja yang dikedepankan. Apa sih susahnya jika duduk bersama, kan lebih baik.

Untuk diketahui bahwa Rusman Sitohang, Pria 59 Tahun sudah bekerja di PT. Laut United sejak tanggal 4 Agustus 2009. Awalnya tidak pernah ada masalah, namun sejak tanggal 6 November 2020 muncul masalah akibat mutasi sepihak yang dilakukan perusahaan tanpa dasar, tanpa pertimbangan yang jelas dan tanpa proses surat menyurat, sehingga membuat klien kami merasa dirugikan baik secara materil maupun immateriil.

Agar menjadi perhatian serius bagi semua pihak, surat permohonan perundingan Bipartit ini kami tembuskan juga kepada: Ketua Komisi IX DPR-RI, Ketua Komisi E DPRD Sumut, Kepala Dinas Tenaga Kerja Prov. Sumatera Utara, Ketua Komisi II DPRD Medan, Plt. Walikota Medan, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Medan, Kapolres Belawan serta Klien yang bersangkutan, beber Epza.

Sebelumnya, kami sudah melayangkan surat dengan nomor: 150/SPTS/EPZA/VI/2020 dan 151/SPTS/EPZA/IV/2020 perihal Teguran/Somasi satu dan dua, tapi belum mendapat respon yang baik, makanya untuk itu, merujuk pada ketentuan UU kami ajukan Perundingan Bipartit, tutup Epza. **
Share:

Ajukan Perundingan Bipartit Kepada PT Laut United, EPZA Serahkan Surat Kepada Saleh Partaonan Daulay


Duta Nusantara Merdeka | Kota Medan
Kantor Hukum Eka Putra Zakran & Associates (EPZA) ajukan surat perihal perundingan Bipartit Kepada Pimpinan PT. Laut United melalui Kantor Pos Indonesia Medan. Sementara itu, tembusan surat untuk DPR RI diterima langsung oleh Dr. Saleh Partaonan Daulay, MAg M.Hum MA, Plh. Fraksi PAN/Anggota Komisi IX DPR RI di hotel Madani Medan pada Selasa, 24/11/2020.

Penyererahan surat tembusan ini bagian dari komitmen kami dalam menegakkan hukum, mempertahankan serta memperjuangkan hak-hak klien selaku pekerja/buruh yang terzalimi.

Surat permohonan perundingan Bipartit bernomor: 152/SPER-FB/EPZA/VI/2020 sengaja dilayangkan dalam rangka mengupayakan jalan terbaik untuk menyelesaikan perselisihan tenaga kerja dengan pengusaha.

Menurut Eka Putra Zakran, SH akrab disapa Epza, bahwa Perundingan Bipartit merupakan upaya-upaya terbaik diluar proses persidangan, selain mengedepankan asas kekeluargaan juga merupakan amanat Undang-Undang, jelas Pengacara Peradi Angkatan 2015 ini.

"Pasal 1 angka 10 UU No. 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial menyebutkan bahwa Perundingan Bipartit adalah perundingan antara pekerja/buruh atau serikat pekerja/buruh dengan pengusaha  untuk menyelesaikan perselisihan hubungan industrial, jelas mantan Ketua Pemuda Muhammadiyah Kota Medan ini.

Nah, berkaitan dengan perkara yang sedang dihadapi oleh klien kami sdr. Rusman Sitohang selaku perkerja/buruh dan pimpinan PT. Laut United selaku pengusaha, kami sangat mengedepankan upaya-upaya persuasif, tinpal Kadiv Infokom KAUM ini.

Sejak dari awal kuasa sampai saat ini kami dari Kantor Hukum EPZA tetap mengupayakan langkah-langkah komunikatif dan dialogis guna mendapatkan solusi terbaik. 

Harapan kita dengan digelarnya perundingan Bipartit nanti oleh pihak Tersomasi, ada win-win solution, sehingga dapat menguntungkan bagi kedua belah pihak yang bersengketa. 

Sebagai penasehat hukum, kita berupaya dulu sampai titik nadir untuk mengedepankan pendekatan dengan asas musyawarah mufakat, kecuali kandas dan tidak mempan lagi upaya diluar, maka akan ditempuh jalur peradilan.

Istilahnya pihak perusahaan jangan keras kepala batu saja yang dikedepankan. Apa sih susahnya jika duduk bersama, kan lebih baik.

Untuk diketahui bahwa Rusman Sitohang, Pria 59 Tahun sudah bekerja di PT. Laut United sejak tanggal 4 Agustus 2009. Awalnya tidak pernah ada masalah, namun sejak tanggal 6 November 2020 muncul masalah akibat mutasi sepihak yang dilakukan perusahaan tanpa dasar, tanpa pertimbangan yang jelas dan tanpa proses surat menyurat, sehingga membuat klien kami merasa dirugikan baik secara materil maupun immateriil.

Agar menjadi perhatian serius bagi semua pihak, surat permohonan perundingan Bipartit ini kami tembuskan juga kepada: Ketua Komisi IX DPR-RI, Ketua Komisi E DPRD Sumut, Kepala Dinas Tenaga Kerja Prov. Sumatera Utara, Ketua Komisi II DPRD Medan, Plt. Walikota Medan, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Medan, Kapolres Belawan serta Klien yang bersangkutan, beber Epza.

Sebelumnya, kami sudah melayangkan surat dengan nomor: 150/SPTS/EPZA/VI/2020 dan 151/SPTS/EPZA/IV/2020 perihal Teguran/Somasi satu dan dua, tapi belum mendapat respon yang baik, makanya untuk itu, merujuk pada ketentuan UU kami ajukan Perundingan Bipartit, tutup Epza. **
Share:

Sidarta S. Pelawi: Pemimpin MOI Harus Berani, Tegas Seperti Api Sungai dan Bulan


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Dewan Pembina Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Media Online Indonesia (MOI) Sidarta S. Pelawi, MBA, memberi arahan kepada Pengurus DPP MOI agar dalam menjalankan roda organisasi, para pemimpinnya harus berani dan tegas guna mempercepat tercapainya tujuan (goals) organisasi.

“Nakhoda organisasi harus berani memimpin seperti Api, seperti Matahari, seperti Sungai dan seperti Bulan. kendatipun harus bertemu di pengadilan, kebenaran akan tetap menang,” tegas pria pengusaha berdarah Sumatra itu dalam pesannya melalui Whatsapp Group MOI di Jakarta (16/11).

Menurutnya, untuk mempercepat mencapai tujuan organisasi tidak bisa dipungkiri para pemimpinnya harus dapat bertindak tegas sekalipun tidak mudah. Tentu akan banyak tantangan, bahkan mungkin tuntutan hingga ke Pengadilan. Dalam pesan supportnya kepada Ketum, Sekjen, Bendum dan Ketua Harian MOI, tidak usah takut, karena kebenaran akan tetap menang.

Sidarta yang mantan birokrat itu mempersonifikasikan, pengelolaan organisasi ibarat Pohon Anggur yang Subur. Memiliki cabang, ranting dan daun yang sudah tua. Agar tunas-tunas baru muncul, tumbuh, subur dan berbuah lebat dan besar-besar, cabang, ranting dan daun yang sudah tua perlu digunting.

Artinya apa? Menurut Sidarta tidak bisa kita pungkiri orang-orang yang sudah dituakan memiliki pola pikir seperti orang tua, yang kaku, selalu berfikiran aturan-aturan. Dahulu begini, begini yang benar. Kerjanya hanya tukang grafis, pengkritik, merasa diri yang paling benar.

“Padahal dia ada atau tidak ada sama saja bagi organisasi dan tidak sadar sampai saat ini juga tidak berbuat apa-apa kepada organisasi, memang saatnya ditinggalkan atau diturunkan dari gerbong kereta organisasi guna percepatan tujuan organisasi,” tegas Sidarta sambil menambahkan pengurus DPP MOI tetap 'Keep in A Good Spirits'.

Sementara itu, Sekjen MOI, HM. Jusuf Rizal mengomentari statemen Dewan Pembina, Sidarta S. Pelawi menilai positif dan merupakan sinyal bahwa DPP MOI masih berjalan dan dijalankan berdasarkan konstitusi dan tidak melanggar AD/ART. Selain itu, tidak perlu takut menghadapi pengadilan jikalau ada pihak-pihak yang mau memecah belah atau bahkan membubarkan MOI sekalipun.

“Sebagai junior, saya respek dan memberi apresiasi yang tinggi. Karena mengembangkan organisasi itu tidak mudah, apalagi DPP MOI sudah pernah hampir vakum selama satu tahun. Kami pernah membahas kemajuan MOI ini berdua saat bertemu di Istana Negara,” tegas Jusuf Rizal yang juga Ketum PWMOI (Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia) dan Presiden LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) itu.
Share:

Dinilai Arogan Dan Tak Kooperatif Kantor Hukum EPZA Layangkan Somasi Terhadap PT LU


Duta Nusantara Merdeka | Kota Medan
Dinilai bandal, arogan dan tidak kooperatif, Kantor Hukum Eka Putra Zakran, SH & Associates (EPZA) layangkan surat Teguran/Somasi pertama terhadap PT. LU yang beralamat di Jl. Gabion Belawan pada Senin, 16/11/2020.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh advokat Eka Putra Zakran atau akrab disapa Epza, bahwa pihaknya telah berusaha keras untuk dapat bertemu dengan pihak perusahaan secara baik-baik tapi tidak dihargai sedikitpun, justru yang ada kami dihadang, pungkas epza.

"Sudah tiga kali kami datang mengajak bicara baik-baik, berdialog dengan pihak perusahaan untuk membicarakan serta mencari solusi terbaik atas perselisihan yang terjadi antara pihak perusahaan dengan karyawan tapi tidak mendapat respon positif, kata Epza.

"Hari pertama kami datang dihadang, hari kedua juga dihadang dengan alasan jika ingin bertemu pimpinan harus dimasukkan dulu surat ujar salah satu petugas perusahaan inisial LS. Nah hari ketiga kami datang sekaligus mengajukan surat, tapi apa yang terjadi, selain dihadang, surat yang kami ajukan justru dibuang, gambar dan vidio sudah ada sama kami, tutur Epza".

"Awalnya yang kita cari ya, win-win solution. Niat kita kan mencari jalan terbaik bagi kedua belah pihak, agar permasalahan ini cepat selesai, tapi apa mau dikata, tampaknya perushaan tidak ada etikad baik sama sekali. Hal ini ditandai dengan sikap bandal, arogan dan tidak kooperatif sedikitpun terhadap kuasa hukum RS selaku pekerja/buruh, ujar epza.

"Justru karena tidak kooeratif itulah makanya kami layangkan surat somasi kepada PT tersebut, dan tembusannya sudah kami kirim, antara lain kepada: Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Medan, Kepala Dinas Perizinan dan Ketua Komisi 2 DPRD Kota Medan, sekaligus meminta perlindungan hukum, timpal Epza.

Untuk diketahui bahwa perselisihan terjadi antara PT LU dan RS Pekerja/Buruh akibat adanya Pemutasian sepihak yang dilakukan oleh perusahaan tanpa dasar, tanpa mekanisme dan/atau sebab yang benar menurut hukum, tidak ada peringatan satu dan dua serta tidak ada surat atau bukti secara tertulis, jadi wajar donk jika klien kami menolak. Disamping itu, perusahaan memutasi klien kami ketempat pekerjaan yang tidak sesuai dengan kondisi fisik dan psikisnya dari Mandor jadi buruh angkat, tegas Epza.

"Klien kami RS, kan sudah berumur 59 tahun dan sudah mengabdi kurang lebih selama 10 tahun, seharusnya ya diapresiasilah, ini bukannya diberi penghargaan, malah dimutasi secara ugal-ugalan, kan sama saja artinya dengan mencampakkan beliau. ini yang kata pepatah habis manis sepah dibuang, pungkas Epza.

Bila merujuk pada ketentuan Undang-Undang No. 13/2003 Pasal 32 dijelaskan bahwa: (1) penempatan tenaga kerja dilaksanakan berdasarkan asas terbuka, bebas, objektif, serta adil dan tanpa diskriminasi, (2) penempatan tenaga kerja diarahkan untuk menempatkan tenaga kerja pada jabatan yang tepat sesuai dengan keahlian dan keterampilan, bakat, minat, dan kemampuan dengan memerhatikan harkat, martabat, hak asasi dan perlindungan hukum, jelas Epza.

Nah, yang lebih parahnya lagi berdasarkan keterangan klien kami bahwa klien kami tidak pernah mendapat cuti tahunan dan pada hari merah bekerja tapi tidak dibayar, tutup Epza. **
Share:

Isu Munaslub Bergulir Sekjen MOI Tegaskan Ketum MOI Tidak Panik


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Ketua Umum (Ketum) Perkumpulan Media Online Indonesia (MOI) Rudi Sembiring Meliala tidak panik, justru beliau menunjukkan paham berorganisasi. Pelaksanaan Munaslub itu telah diatur dalam AD/ART MOI. Justru yang banyak omong itu yang tak paham konstitusi organisasi. Penegasan tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal MOI, HM. Jusuf Rizal kepada awak media di Jakarta (13/11).

Sekretaris Jenderal (Sekjen) MOI, HM Jusuf Rizal juga menyebutkan bahwa Ketum MOI, Rudi Sembiring Meliala santai saja menyikapi persoalan tersebut. Ia juga membantah statemen salah satu pengurus DPP MOI, Marlon Brando dan pihak lain yang menyebutkan Rudi Sembiring panik, sehingga mengeluarkan delapan maklumat tentang MOI. Delapan maklumat itu terkait adanya gerakan sekelompok orang yang mau menyelenggarakan Munaslub tanpa alasan yang jelas.

“Jika ada orang yang mengatakan Ketum MOI, Rudi Sembiring panik mau dimunaslubkan, berarti orang itu tidak paham berorganisasi dan tidak mengerti konstitusi organisasi. Sebab tidak mudah menyelenggarakan Munaslub. Harus didasari pijakan yang mendasar dan kuat,” tegas Jusuf Rizal, yang juga Presiden Lumbung Informasi Rakyat (LSM LIRA).

Pria berdarah Madura-Batak yang juga aktivis Pekerja/Buruh itu mengakui, pelaksanaan Munaslub itu adalah hal biasa dalam sebuah organisasi. Namun harus ada mekanisme dan substansi mendasar sebagai landasan untuk dapat melakukannya.

Di organisasi MOI, jelas Jusuf Rizal, Dewan Pendiri bisa mengusulkan bilamana memenuhi substansi seperti organisasi tidak jalan atau dalam keadaan genting. Itu pun harus melalui mekanisme yang konstitusional, dilaksanakan oleh DPP MOI dan atas permintaan 2/3 Dewan Pimpinan Wilayah yang sah.

“Jadi jika tidak memenuhi sebagaimana konstitusi organisasi, kenapa pula harus panik. Yang justru panik adalah pihak-pihak yang mencoba mengancam, tapi ancaman yang tidak berdasar, tidak perlu ditakuti. Itu ibarat macan ompong,” tambah Jusuf Rizal.

Sementara dari sisi hukum juga bisa disikapi. Jika dilaksanakan Munaslub atas dasar yang tidak bisa dibuktikan berdasarkan fakta dan data, itu bisa masuk dalam ranah penyebaran informasi bohong. Tentu ada perbandingan antara kepengurusan lama dan baru.

“Saya bukan mau mengatakan bahwa saya sudah pandai berorganisasi, tapi dalam konteks MOI, kita bisa sikapi berdasarkan konstitusi organisasi dan hukum. Karena itu saya tidak melihat Ketum MOI panik, tapi justru memberikan pelajaran agar hati-hati bertindak, sebab setiap tindakan memiliki konsekuensi,” papar Jusuf Rizal, yang juga menjabat Ketua Umum  Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI). **
Share:

KIRIM BERITA SILAHKAN KLIK

KIRIM BERITA ANDA KESINI! Merasa Terbantu Dengan Publikasi ? Ayo Traktir Kopi Untuk Admin Dengan Cara Berbagai Donasi. Terimakasih :)



BREAKING NEWS

~||~ KPU Tetapkan 3 Pasang Calon Presiden dan Wakil Presiden 2024 - 2029 ~||~ Kampung Rakyat Indonesia Siap Sukseskan Pemilu 2024 ~||~ #PEMILUDAMAI ~||~

Kilas Balik Bung Karno

Kilas Balik Bung Karno - Makna Proklamasi

Ir. Soekarno (Sang Proklamator) Setiap Tahun kita Memperingati Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Maka kita tidak bisa t...

Like Fanpage

Follow In Twitter

Breaking News

IKUTI KAMI


loading...

NONTON VIDEO DAPAT DUIT

10 Berita Populer

IKLAN

IKLAN
Ingin Pasang Iklan hubungi Kami di 0812 6582 534

Label

(SAS) #2019GantiPresiden Accounting Aceh Aceh Timur Adat Istiadat Advokat AFF Agama Agraria AIDS Air Aisyiyah Aksara Aksi Aksi Sosial Aktivis Aktivitis Al Washliyah Album Amien Rais Anak Anak Yatim Anarkis Angkatan Darat Anies Baswedan Animal Anti Korupsi Arisan Artikel Artis Arus Mudik Asahan Asian Games ASN Asuransi Asusila Atlet Award Bacaleg Bachtiar Ahmad Sibarani Baksos Bakti Sosial Balap Liar Banda Aceh Bandar Lampung Bandara Bandung Banjir BANK Bank Sumut Bansos Banten Bantuan Sosial Bapenas Bappenas Basarnas Batubara Bawang Putih Bawaslu Bayi Bazar BBM Bea Cukai Beasiswa Begal Bekraf Beladiri Belanja Bencana Bencana Alam Beras Berita Bhabinkamtibmas Bhayangkara Bhayangkari Bioskop Bisnis BKPRMI BM PAN BNI BNN BNPT Bobby Nasution Bom Bunuh Diri Boomerang BPBD BPJS BPN BPOM BRI Brimob Buka lapak Bukit Asam Buku Bulog BUMN Bung Karno Bupati Bursa saham Bursasaham Buruh Bus Caleg Capital market CCTV Cerpen Cianjur Cikampek Citilink conference Cosplayer Covid-19 Covid-19 Satgas Covid19 Cuaca Cuci Tangan Curanmor Cyber Daerah Dakwah Dance Debat Presiden Debt Collector Dede Farhan Aulawi Deklarasi Deli Serdang Demonstrasi Densus 88 Desa Dewan Pengawas Dewata Sakti Dharma Pertiwi Dialog Digital Diklat Dinas Perhubungan Dirgahayu HUT RI Disiplin Diskusi Dongeng Donor Darah DPD RI DPR Duka Cita E-Money Effendi Simbolon Ekonom Ekonomi Ekspor Impor Electronics Elektronik Emas Empat Pilar Entertainment Es cream ESDM event Fashion Festival FIFA Film Film Horor Film seri Anak Fintech FISIP Flores Timur Formasi Formula E Forum Furniture Futsal G30S/PKI GAAS Games Ganja Ganjar Ganjil Genap Garut Gebyar Kemerdekaan Gempa Geng Motor Genppari Gereja Gibran Gizi Buruk Go Pay Go-Jek Gojek Golkar Gotong Royong Grab Gubernur Guru Besar Gym Haedar Nasir ham HANI Harbolnas Hari Ibu Hewan Hiburan HIV HMI Hoax Hotel Hp Hukum Humas Humbahas HUT HUT Bhayangkara HUT RI HUT TNI Hutan Ibadah Ibadah Haji Ibu Negara Idul Adha Idul Fitri IKLAN Imlek IMM Indonesia Industri inflasi Informasi Infrastruktur Inspektorat Inspirasi Internasional Internet Intoleran Investor IPK IPM IPPI Islam IWAPI Jakarta Jakarta Barat Jakarta Pusat Jalan Jambore Nasional Jawa Tengah Jawa Timur Jayapura Jokowi Juara Jum'at Barokah Jumanji Jumat Jumat Berkah Jurnalis Kaliber Kampanye Kampung Rakyat Indonesia Kampus Kamtibmas Kapolda Kapoldasu Kapolri Kapolsek Kapolsek Kepolisian Karaoke Karhutla Karya Tulis Kasus KDRT Keadilan Keagamaan Keamanan Kebakaran Kebangsaan Kebersihan Kebudayaan Kebun Kecantikan Kecelakaan Kedokteran Kegiatan Kegiatan seminar Kehutanan Kejahatan Kejaksaan Kejuaraan Kejurnas Kekerasan Kelestarian Alam Keluarga Kemalingan Kemanusiaan Kemenag Kemenaker Kemendag Kemendagri Kemendesa Kemendikbud Kemenhub Kemeninfo Kemenkes Kemenkeu Kemenko Kemenkumham Kemenlu KEMENPAN-RB Kemenparekraf Kemenperin Kemenpora kemenristek Kemensos Kementan Kemiskinan Kendaraan Dinas Kepala Daerah Kepedulian keperdulian Kepolisian Kerajaan Kereta Api kerja Paksa Kerjasama Kesehatan Kesejahteraan Keselamatan Kesenian Ketahanan Pangan Ketenagakerjaan Keuangan Khilafahtul Muslimin Kilas Balik Bung Karno Kivlan Zen KKP KNPI Kohati kompetisi Kompolnas Komputer Komunitas kon Konferensi KONI Konsumen Koperasi Kopermasu Kopi Kopi Pagi Korupsi Kota Medan KPK KPR KPU Kriminal KRYD KSAD Kudeta Kuliner Kunjungan Kerja Kutai Kartanegara Labuhan Batu Lahan Lakalantas Laksi Lalu Lintas Lampung Langka Langkat Lapas Launching Launching Album Launching Aplikasi Launching Buku LAZISMU Lebaran Legislatif Lembaga LGBT Lifestyle Lingkungan Lingkungan Hidup LIPPI Listrik Lock Down Lomba lomba lari London LPPI LPS LSM Lukas Enembe Madina Mahasiswa Mahkamah Agung Mainan anak Majalengka Makanan Jepang Makassar Makkasar Mall Maluku Market Outlook Masjid Masker Mata Uang Maulid Nabi Mayday MDMC Medan Denai Media Media Sosial Megapolitan Menag Mendag Mendagri Menembak Menteri Menteri Perdagangan millenial Minuman Keras Minuman sehat Minyak Goreng Minyak Makan Miras Mobil MOI Motivasi MoU MPR MPR RI Mudik Muhammadiyah Muharram MUI Munas Musibah Musik Musyawarah Musywil Narkoba Narkotika NasDem Nasional Natal Natal & Tahun Baru New Normal NII NKRI NU ODGJ Office Ojek Online Ojol Olah Raga Olahraga Ombusman Omicron Online Operasi Patuh Operasi Yustisi Opini Organisasi Ormas Otomotif P Padang Padangsidimpuan Pagelaran Pahlawan Pajak Pakta Integritas Palestina Pameran PAN Pancasila Papua Parawisata Pariwisata Partai Demokrat Partai Politik Partai UKM Partai Ummat Pasar Pasar modal Pasar Murah Pasar Tradisional Paspampres Patroli PC PDI Perjuangan PDIP Perjuangan pe Pedagang Pegadaian Pelajar Pelajar Islam Indonesia Pelantikan Pelatihan Pelayanan Publik Pelecehan seks Pelukis Peluncuran Pemadam Kebakaran Pemalakan Pembangunan Pembayaran Elektronik Pembunuhan pemerasan Pemerintah Pemerintahan Pemerkosaan Pemilu Pemuda Pemuda Melati Indonesia Pemuda Muhammadiyah Pemuka Agama pen Penandatanganan Pencabulan Pencemaran Nama Baik Penculikan Pencurian Pendataan Pendidikan Penelitian Penembakan Penerbangan Penertiban Pengabdian Pengadilan Pengadilan Negeri Pengajian Pengamanan Pengamat Penganiayaan Pengawasan Pengetahuan Penggelapan Penghargaan Penghijauan Pengusaha Penipuan Penistaan Agama Penulis Penyakit Penyandang Disabilitas Penyuluhan Perampasan Perayaan Perbankan Percut Sei Tuan Perdagangan Perekonomian Perempuan & Anak Peresmian Pergaulan Perhubungan Perikanan Peristiwa Perjanjian Perjudian Perkawinan Perlombaan Permainan Perpajakan Pers Pertamina Pertanahan Pertanian Perusahaan Pesawat Terbang PET Pileg Pilkada PIlkades Pilpres Pin Pinjam meminjam uang Pinjaman Online PKL PKS PMI Polairud Polantas Polisi Cilik Politik POLRI Polwan Pondok Pesantren Ponpes Pornografi Posko Ummat PPKM PPWI Pra Kerja Prabowo Pramuka Praperadilan Prawita Genppari Premanisme Presiden Prestasi Primbon Politik Prokes promo Property Prostitusi Protokol Kesehatan PSI PSSI Public Expose Publik expose Puisi Pungli PUPR Pusat Perbelanjaan Puskesmas PWI Qurban Radikalisme Rafdinal Ragam Rakernas Rakor Ramadhan Reksadana Rektor Relawan Relawan Jokowi Religi Remisi Rentan Renungan resa Restoran Reuni 212 Revolusi Mental Reward RKUHP Robot Ruang Guru Rumah Rumah sakit Rups Rusia RUU Saber Pungli Sabu Sahabat Anak Salon Samosir Samsat Samsung Sanitasi air.Lingkungan hidup Santri SAR Satlantas Satpol PP Satwa Sejarah Sekolah Sembako Seminar Sengketa Seniman Senjata Senjata Api Sepak Bola Separatis Sepeda Sepeda sehat Serdang Bedagai Sertifikat Sertijab sho Sigli Silaturahim Silaturahim. KUYAI Kartanegara Silaturahmi Silaturrahim SIM Simalungun Simpan Pinjam Simulasi Smartphone Soekarno Solar Somasi Sosial Sosialisasi Startup Stasiun STOP PRES...!!! Studi Ilmiah Stunting Suku bunga Sulawesi Selatan Sumatera Barat Sumatera Utara Sumpah Jabatan Sumut Sungai Superstore Suplemen Surabaya Surat Terbuka Suriyono Adi Susanto Suriyono Adi Susanto {SAS) Survei Survey susu Swab Antigen Syafi'i Ma'arif Syariah Syawal Takjil Tali Kasih Talkshow Tanjung Balai Tantama Tapanuli Tengah Tawuran Teknologi Teror Terorisme Tes Urine Tiket Tilang Tips Tjahyo Kumolo TNI TNI AU TNI-Polri Tokoh Tokoh Agama Tokoh Masyarakat Tol Toys Kingdom ToysKingdom Tragedi Transportasi Trend Rambut True Money Uang Uang Palsu UIN Ujaran Kebencian UKM Ukraina Ulama UMJ umkm UMSU Undang-Undang UNIMED UniPin Universitas Unjuk Rasa Upacara Usaha Rakyat UU Cipta Kerja UU ITE UUD 1945 Vaksinasi Vaksinasi booster Valentine Day Verifikasi Viral Virus Corona Walikota Wanita Wapres Wartawan Webinar Wirausaha Wisata WNA Workshop Yogyakarta Zulkifli Hasan

Arsip Berita

IKUTI BERITA VIDEO KAMI DI YOUTUBE

POS PETIR

VIRUS COVID-19

Wabah Virus Corona (Covid-19) Sudah Menyerang Indonesia, Setiap Hari Korban Semakin Bertambah Sampai ada yang Meninggal, Rakyat Semakin Cemas dan Khawatir, Bagai Tersambar Petir Mendengar Virus Corona.

HALLO KRING..!!!

12 PAS

PANCASILA UDAH FINAL

Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila Banyak Penolakan Dari Berbagai Kalangan Masyarakat, Memang Seharusnya Tidak Usah Dibahas Dan Lebih Baik Dibatalkan. Pancasila Dasar Negara.
Tendangan 12 PAS Dihentikan

SOS

INDONESIA DARURAT NARKOBA

Sudah dijatuhi hukuman mati bahkan sudah ada yang dieksekusi, tapi masih banyak bandar narkoba semakin merajalela, terbukti banyak yang ditangkap petugas Polisi maupun BNN (Badan Narkotika Nasional) tapi belum kapok juga mereka, justru sipir penjara malah terlibat. Kalau sudah darurat begini, hukuman mati jangan berhenti, jalan terus!.

QUO VADIS

Kunjungan Statistik

Online

IKLAN USAHA ANDA


PRO KONTRA VAKSINASI

~> Program Vaksinasi Yang Diluncurkan Pemerintah Mendapat Sorotan Dari Berbagai Masyarakat, sehingga terjadi pro dan kontra

<~ Memang Sebenarnya Harus Jelas Disampaikan, Maksud dan Tujuan Vaksinasi, Karena dilapangan Ada Perbedaan Orang Yang Akan Divaksin dan Yang Tidak Boleh Divaksin, membuat masyarakat Bingung

Link Terkait

close
Banner iklan disini