Upaya mendorong pertumbuhan ekonomi wilayah terus dilakukan pemerintah baik pusat maupun daerah.
Sejumlah wilayah potensial pun tak luput dari atensi dan proyeksi melalui pemetaan sumber daya ekonomi dan pengembangan infrastruktur untuk menunjang kegiatan bisnis dan industrialisasi.
Salah satu wilayah yang kini tengah menjadi konsen pembangunan ialah kawasan Provinsi Banten Selatan yang meliputi Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Lebak.
Dalam acara Talkshow bertajuk "Revitalisasi Ekonomi Banten melalui Pengembangan Wilayah Selatan," Ketua DPP Apindo Banten Yakub F. Ismail membeberkan sejumlah langkah dan strategis untuk membangun wilayah Banten Selatan yang lebih baik dan profitable.
Menurutnya, Banten Selatan merupakan kawasan dengan segudang potensi sumber daya alam yang melimpah. Namun, belum optimal dikelola oleh pemerintah daerah setempat.
"Kalau boleh jujur, Banten Selatan tidak kekurangan apapun untuk dijadikan sentra pertumbuhan ekonomi dan kawasan bisnis yang menjanjikan. Hanya saja, potensi itu belum dioptimalkan dengan baik," kata Yakub saat memaparkan materinya, Kamis (5/12).
Yakub menguraikan sejumlah kendala yang menjadi penyebab belum maksimalnya pengembangan kawasan Banten Selatan.
"Saya melihat beberapa kendala masih menjadi PR besar untuk mendorong Banten Selatan menjadi wilayah profitable. Pertama, dari sisi kebijakan pemda setempat. Kedua, absennya kepastian hukum bagi pelaku usaha," jelas Yakub.
Ia menilai Pemkab Pandeglang dan Lebak belum memiliki political will yang sungguh-sungguh untuk menarik investasi membangun kawasan tersebut.
"Untuk menarik animo investor, banyak hal perlu dilakukan, mulai dari kelonggaran insentif maupun kemudahan izin bagi pembangunan usaha," ungkapnya.
Ia menambahkan, masalah lain yang tidak kalah penting yakni kepastian hukum. Terkait kasus terakhir ini, kata dia, di Banten bukan rahasia umum lagi.
"Dari kasus sebelumnya baik itu masalah kebijakan suplai gas yang mandeg dan terbatas hingga kesulitan pelaku usaha mencari sumber energi alternatif untuk memenuhi kegiatan industri merupakan masalah krusial mengenai kepastian hukum bagi dunia usaha yang patut dipertimbangkan. Jika tidak, sulit untuk meyakinkan pelaku usaha untuk berinvestasi di Banteng Selatan," ujarnya.
Lebih lanjut, kata dia, sejumlah kriteria teknis kawasan untuk peruntukan industri juga patut diperhatikan, seperti kondisi lahan, status lahan, luas lahan, aksesibilitas, kawasan peruntukan industri terdapat sumber air baku dan terdapat pembuangan air limbah.
"Selanjutnya, untuk mendorong pembangunan industri padat modal maka industri alternatif seperti industri padat karya yang akan melakukan relokasi ke luar wilayah juga penting untuk dikaji," tandasnya.
Menurutnya, beberapa prasyarat kunci seperti ketersediaan infrastruktur dasar seperti akses jalan, jaringan telekomunikasi, kelistrikan, pasokan air bersih, sanitasi dan sejumlah sarana prasarana pokok lainnya sangat penting untuk dihadirkan.
"Ini penting, dikarenakan pertumbuhan pusat ekonomi suatu kawasan harus didukung oleh berbagai sarana dan infrastruktur dasar. Ini untuk memudahkan kegiatan produksi dan dustribusi barang dan jasa. Infrastruktur yang baik akan memangkas biaya dan efisiensi waktu. Sehingga hal ini akan mencpitakan iklim usaha dan kegiatan ekonomi yang sehat dan kompetitif," ucapnya.
*Tantangan*
Di balik peluang tersebut, terdapat sejumlah tantangan yang harus disiasati dengan baik dan jeli. Beberapa tantangan serius untuk pengembangan industri dan ekonomi di Banteng Selatan ini antara lain:
"Pertama, infrastruktur yang terbatas. Harus diakui bahwa ketersediaan infrastruktur dasar di wilayah ini masih sangat minim. Hal ini turut menghambat akselerasi pengembangan industri dan ekonomi kawasan," ungkapnya.
Kedua pengembangan industri padat modal. Harus diakui bahwa Banten Selatan masih belum cukup siap untuk dikembangkan menjadi kawasan industri padat modal. Ini dikarenakan banyak kelemahan yang harus dibenahi dan sisesuaikan, seperti akses teknologi, kesiapan sumber daya manusia dan konteks pengembangan industrial di kawasan ini yang mayoritas berbasis sektor pertanian, parisiwata, perkebunan dan perikanan.
"Industri padat modal harus didorong dan dijadikan sebagai industri utama untuk memajukan kawasan ini," katanya.
Ketiga, kepastian hukum. Hal paling krusial yang perlu dipertimbangkan pemerintah setempat ialah masalah kepastian hukum. Kepastian hukum akan menentukan seberapa ekektif dan efisien pengembangan bisnis dan ekonomi di Banten Selatan. Tanpa ini, mustahil ekonomi dan industri bisa tumbuh dan berkembang.
"Keempat, kebijakan investasi yang masif. Kendala investasi masih menjadi PR besar bagi pembangunan di Banten Selatan. Harus ada kebijakan yang ramah terhadap investasi sehingga para investor dan pelaku usaha mau membangun bisnis dan usahanya di sana. Kemudahan izin dan kelonggaran berbisnis tentu akan menjadi nilai tambah untuk menggeliatkan perekonomian kawasan," pungkasnya.
Pihaknya berharap, poin-poin penting yang disampaikan itu dapat menjadi masukan dan pertimbangan pemda setempat untuk mendorong akselerasi pembangunan yang ada.
Sebelumnya, kegiatan Talkshow Bank Indonesia itu dibuka oleh PJ Gubernur Banten Al Muktabar dan Perwakilan BI Banten.
Selain itu, terdapat sejumlah pembicara yang turut diundang dalam diskusi tematik tersebut, di antaranya Kepala Pusat Pengembangan Infrastruktur Wilayah II, Kementerian Pekerjaan Umum, Pemerintah Daerah yang diwakili Bappeda Banten dan Ketua ISEI Banten H.E.R. Taufik. (Arianto)