Satu - Satunya Tampil Beda, Koran Politik Paling Berani Mengkritik Terpanas dan Perang Terhadap Koruptor, Narkoba, Teroris Musuh Rakyat ~~~~~>>>>> Kami Menerima Artikel, Opini, Berita Kegiatan, Iklan Pariwara dapat mengirimkannya melalui email dutanusantaramerdeka@yahoo.co.id
Tampilkan postingan dengan label Perempuan & Anak. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Perempuan & Anak. Tampilkan semua postingan

Peringati Hari Perempuan Internasional 2024, Kementerian PPPA Luncurkan RAN P3AKS


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) bekerja sama dengan badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan (UN Women) meluncurkan "Laporan Pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak dalam Konflik Sosial (RAN P3AKS) 2014-2023". Peluncuran tersebut terangkai dengan Peringatan Hari Perempuan Internasional tahun 2024.

Peluncuran laporan pertama RAN P3AKS sejak dijalankan pada tahun 2014 tersebut menjadi bentuk aksi nyata dalam mengimplementasikan Resolusi Dewan Keamanan PBB 1325 terkait dengan agenda Women, Peace, and Security (WPS) terkait agenda perempuan, perdamaian, dan keamanan. Agenda WPS diadaptasikan ke dalam RAN P3AKS.

Terdapat tiga bidang yang tercakup dalam RAN P3AKS, yaitu pencegahan, penanganan, pemberdayaan, dan partisipasi. Selain terkait dengan konflik sosial, RAN P3AKS juga mengelaborasi masalah keamanan lainnya yang memberikan dampak spesifik terhadap perempuan dan anak perempuan, seperti sengketa tanah dan konflik sumber daya alam, kekerasan berbasis gender, serta disinformasi dan ujaran kebencian online maupun intoleransi dan radikalisme.

Laporan PBB mengungkap bahwa lebih dari 600 juta perempuan dan anak perempuan tinggal di negara- negara yang terdampak konflik pada tahun 2022, meningkat sebesar 50 persen sejak tahun 2017. Dari 18 perjanjian perdamaian yang dicapai pada tahun 2022, hanya enam yang memuat ketentuan khusus terkait perempuan, anak perempuan, atau berperspektif gender. Realita ini semakin menegaskan agar semua pihak memberikan perhatian dalam menjamin hak perlindungan perempuan dan anak perempuan, serta keterlibatan penuh perempuan dalam proses perdamaian.

"Laporan itu sangat penting dan strategis karena berkaitan dengan capaian pelaksanaan P3AKS dari tahun 2014-2023, sekaligus sebagai masukan bagi periode pemerintahan selanjutnya," kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy di Jakarta, Kamis (14/03/2024).

"Laporan ini menjadi sangat penting dan strategis karena akan berakhirnya pemerintahan Joko Widodo- Ma'ruf Amin. Isinya upaya dan capaian-capaian pelaksanaan P3AKS dari 2014 sampai 2023. Hasil evaluasi dan rekomendasi di laporan sekaligus bisa menjadi masukan bagi pemerintahan yang akan datang," ujar Muhadjir.


Sementara itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga menyampaikan, perempuan mampu membawa perspektif, pengalaman, dan keterampilan yang unik dengan fokus pada penyembuhan dan rekonsiliasi komunitas. Bintang mengatakan, keunikan itu sangat berarti dalam proses perdamaian dan keamanan.

"Perempuan membawa perspektif, pengalaman dan keterampilan unik yang berfokus pada penyembuhan dan rekonsiliasi komunitas. Keistimewaan yang dimiliki perempuan inilah yang menjadikan partisipasinya secara berarti dalam proses perdamaian dan keamanan, meningkatkan efektivitas, legitimasi, dan keberlanjutan perdamaian dan keamanan," ucapnya.

Adapun, Laporan pelaksanaan RAN P3AKS 2014-2023 mencatat bahwa sampai akhir 2023 sudah 12 provinsi yang telah mengesahkan Rencana Aksi Daerah maupun kelompok kerja P3AKS melalui peraturan maupun surat keputusan gubernur. Hal ini menunjukkan pencapaian dalam koordinasi dan penguatan kelembagaan daerah dalam pencegahan, penanganan, dan pemberdayaan, serta mendorong partisipasi perempuan dalam situasi konflik sosial di Indonesia.

Selain itu, telah dibuatnya kerangka pemantauan dan evaluasi RAN P3AKS semakin mendukung upaya kuat pemerintah Indonesia dalam memastikan pelaksanaan yang efektif, serta ketersediaan data untuk pembuatan kebijakan terkait perempuan dan perdamaian yang lebih terinformasi.

"Pemberdayaan perempuan melalui P3AKS turut berperan dalam mendukung pencapaian program prioritas di Kemenko PMK, yaitu penurunan stunting dan penghapusan kemiskinan ekstrem," tambah Muhadjir.

Berkaitan dengan peringatan Hari Perempuan Internasional, Kepala Program UN Women Indonesia Dwi Faiz mengatakan, "Di tengah meningkatnya situasi konflik sosial, krisis, maupun perubahan iklim, memastikan pemenuhan hak-hak perempuan menjadi semakin penting dari sebelumnya. Perempuan dan anak perempuan terkena dampak yang sangat besar di situasi tersebut. Untuk itu, keterwakilan perempuan dalam proses pengambilan keputusan perlu ditingkatkan agar respons dan kebijakan terkait konflik sosial dan krisis akan lebih inklusif dan responsif gender."

Beberapa rekomendasi dari laporan ini, antara lain:

• Memperkuat sinergi dan kolaborasi antar sektor, termasuk keterlibatan aktif Indonesia dalam berbagai platform regional dan global untuk mendukung akselerasi agenda perempuan, perdamaian, dan keamanan di Indonesia.

• Meningkatkan mekanisme deteksi dini dan tanggap cepat, serta akses layanan bantuan untuk memperkuat perlindungan bagi perempuan dan anak di daerah terdampak konflik sosial.

• Memperbanyak program pemberdayaan ekonomi perempuan korban konflik sosial untuk memperkuat peran dan kepemimpinan perempuan dalam perdamaian. 

• Mendorong penguatan sistem data, termasuk data terpilah terkait perempuan dan perdamaian untuk pengambilan keputusan dan penyusunan kebijakan.

• Memperluas cakupan perlindungan dan pemberdayaan perempuan dan anak sehingga tidak hanya terkait konflik sosial tetapi juga keamanan siber, intoleransi, ekstremisme, radikalisme/terorisme maupun bencana.

Dan yang pasti, RAN P3AKS diharapkan dapat menjadi panduan bagi pemerintah baik pusat maupun daerah, serta seluruh pemangku kepentingan lainnya dalam menjamin pemenuhan hak asasi perempuan dan anak khususnya dalam peristiwa konflik sosial dan memastikan peran bermakna perempuan dalam memelihara perdamaian. (Arianto)

Share:

Grand Launching Kato Ojin Fertility Center Perkenalkan Metode Mini IVF di Indonesia


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Dalam rangka terobosan baru, Kato Ojin Fertility Center membawa metode Mini In Vitro Fertilization (IVF) atau Mild Stimulation yang diakui secara global ke Indonesia, dengan tujuan meningkatkan tingkat keberhasilan kehamilan. Metode ini, dikembangkan oleh Kato Ladies Clinic di Jepang sejak 1990, memiliki tingkat keberhasilan yang luar biasa 60-70% lebih tinggi dibandingkan dengan tingkat keberhasilan IVF rata-rata 30-40% di Indonesia.

Keuntungan Utama Metode Mini IVF:

1. Tingkat Keberhasilan Kehamilan yang Lebih Tinggi
2. Maksimalkan Kualitas Telur dan Embrio
3. Penggunaan Obat Minimal Selama Stimulasi Ovarium
4. Risiko Kesehatan dan Ketidaknyamanan yang Berkurang
5. Waktu Tunggu Antarsiklus Lebih Singkat
6. Solusi Ekonomis

Rina Laurentie Sindunata, CEO Kato Ojin Fertility Center menyoroti adopsi metode Mini IVF dari Kato Ladies Clinic yang terkemuka, beroperasi di enam negara, termasuk Indonesia. Visinya adalah untuk menghasilkan generasi masa depan yang sehat dan berkualitas.

Lebih rinci, Rina menekankan bahwa yang membedakan Kato Ojin Fertility Center adalah penggunaan metode Mini IVF, yang dikenal sebagai Natural Cycle Treatment, memastikan keamanan bagi wanita dalam program kehamilan. Dosis obat minimal dan injeksi yang lebih sedikit menjadi ciri khas pendekatan ini.

"Komitmen Kato Ojin Fertility Center kepada pasangan yang menghadapi tantangan kesuburan melibatkan mendatangkan dokter Obgyn bersertifikasi dari Kato Ladies Clinic di Jepang. Kato Ojin Fertility Center dilengkapi dengan peralatan laboratorium IVF yang canggih, akurat, dan berstandar internasional," ujarnya saat Grand Launching Kato Ojin Fertility Center di Jakarta, Jum'at (17/11/2023). 

Pada kesempatan yang sama, Direktur Medis Dr. Muhammad Dwi Priangga menjelaskan bahwa stimulasi minimal bertujuan untuk mengurangi dosis obat stimulasi indung telur sambil tetap mempertahankan keberhasilan perkembangan embrio dan kehamilan. Ini berbeda dengan IVF konvensional, yang seringkali menyebabkan berbagai efek samping dan komplikasi karena dosis obat tinggi.

Sementara itu, Dr. Muhammad Fadli menjelaskan bahwa Anti-Mullerian Hormone (AMH), sering dikaitkan dengan kesuburan wanita, mencerminkan cadangan telur di indung telur. Namun, faktor seperti merokok, paparan radiasi, endometriosis, dan infeksi dapat menyebabkan penurunan drastis dalam kadar AMH.

Lebih lanjut, Dia menekankan bahwa AMH menunjukkan jumlah telur, bukan kualitasnya. Stimulasi Minimal mengikuti prinsip yang sama dengan mengambil lebih sedikit telur dibandingkan metode konvensional namun tetap mempertahankan peluang kesuksesan IVF yang sama. Metode ini mengurangi rasa sakit akibat suntikan dan lebih hemat biaya.

Menanggapi hal tersebut, Dr. Eko Santoso menyoroti pentingnya meminimalkan risiko Ovarian Hyperstimulation Syndrome (OHSS) untuk pasien PCOS dengan AMH tinggi. Kato Ojin Fertility Center menyediakan protokol khusus untuk stimulasi minimal guna menurunkan dosis hormon/kesuburan.

Untuk meningkatkan hasil IVF pada kasus PCOS, Dr. Eko Santoso merekomendasikan proses persiapan khusus selama 3 bulan dengan tahap "Cleaning Up". Ini melibatkan diet sehat, olahraga teratur, pengelolaan berat badan, dan pengurangan stres untuk membersihkan telur berkualitas rendah sebelum stimulasi.

Senada, Konselor Dr. Iwan Budhiharto menekankan bahwa perjalanan pasangan yang berjuang dengan infertilitas melibatkan tidak hanya masalah kesehatan reproduksi, tetapi juga tantangan psikologis, gaya hidup, keluarga, dan tantangan non-medis lainnya. Kato Ojin Fertility Center melihat infertilitas secara holistik, dengan tujuan membawa kebahagiaan kepada pasangan.

Dan yang pasti, kehadiran Kato Ojin Fertility Center di Indonesia menandakan pendekatan holistik terhadap kesuburan, menawarkan bukan hanya solusi medis tetapi juga sistem dukungan komprehensif bagi pasangan. Tujuan utamanya adalah memberikan kebahagiaan kepada pasien, mengakui bahwa infertilitas adalah tantangan multifaset.  

Reporter: Lakalim Adalin
Editor: Arianto 



Share:

Pemberdayaan Perempuan di ASEAN: Pesan ACWO Forum & Expo 2023


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Dalam Pembukaan ASEAN Confederation of Women’s Organizations (ACWO) Forum and Expo 2023, di Gedung SMESCO Jakarta, Selasa (24/10/2023). Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga, menegaskan urgensi pemberdayaan perempuan sebagai kekuatan ekonomi di kawasan Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN). Beliau menyatakan bahwa pemberdayaan ekonomi perempuan bukan hanya bermanfaat bagi individu, tetapi juga memperkuat keluarga, komunitas, serta ekonomi nasional dan regional.

"Sangat penting bagi kita untuk memprioritaskan kesetaraan gender dan memastikan bahwa perempuan memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang dalam pembangunan ekonomi di kawasan ASEAN," ujar Menteri PPPA.

Lebih lanjut, Menteri PPPA menjelaskan, ACWO yang berdiri sejak 1981, telah berperan penting dalam mempromosikan partisipasi perempuan dalam pengembangan ekonomi regional. Organisasi ini juga mendorong negara-negara anggota untuk mengadopsi kebijakan berbasis gender, mempromosikan kepemimpinan dan kesetaraan perempuan, mengatasi kekerasan berbasis gender, serta menciptakan lingkungan yang aman dan inklusif.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma'ruf Amin mengatakan, perempuan adalah penggerak roda perekonomian melalui Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). "Perempuan harus semakin aktif dalam berkontribusi memajukan peradaban dan meningkatkan kesejahteraan umat," ujarnya. Visi ASEAN sebagai pusat pertumbuhan berkelanjutan hanya akan terwujud dengan pelibatan perempuan dalam berbagai lini.

Sementara itu, Presiden ACWO, Cecilia menegaskan, ACWO Forum and Expo 2023 merupakan komitmen bersama dalam memberdayakan perempuan, mendorong kesetaraan, dan mendukung pembangunan berkelanjutan. “Kami di sini bukan hanya untuk membahas tantangan, kami di sini untuk mencari solusi, menginspirasi, dan menciptakan jalur menuju kemajuan,” katanya.

Acara ini dihadiri oleh sekitar 1.200 perempuan dari seluruh Indonesia yang mengenakan pakaian bernuansa nusantara, termasuk kebaya. Menteri PPPA mengajak perempuan-perempuan ini untuk hadir dalam Kick Off Peringatan Hari Ibu Tahun 2023 pada 14 November mendatang. “Kehadiran para perempuan menjadi penting untuk menunjukkan bahwa perempuan Indonesia tidak hanya penikmat pembangunan, tetapi juga berkontribusi dalam pembangunan bangsa dan negara Indonesia,” ujarnya.

ACWO Forum and Expo 2023 memberikan platform bagi para perempuan untuk mendorong pengambilan keputusan melalui pertukaran budaya, kerja sama, serta berbagi tantangan, strategi, dan praktik baik. "Acara ini menandai komitmen kuat untuk menciptakan masa depan di mana perempuan memainkan peran sentral dalam mendorong pertumbuhan dan kemakmuran ASEAN," pungkasnya.

Reporter: Lakalim Adalin
Editor: Arianto


Share:

Rayakan Hari Perempuan Internasional 2023, Nestlé Indonesia Komitmen Ciptakan Masa Depan yang Lebih Baik untuk Semua


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Kesetaraan gender berarti mempertimbangkan ragam kebutuhan dan tantangan yang dihadapi tiap gender dan memberikan sumber daya dan dukungan yang disesuaikan untuk menciptakan kesempatan yang setara untuk semua. #EmbraceEquity adalah tema yang dipilih untuk merayakan Hari Perempuan Internasional (International Women’s Day/IWD) tahun ini. Di Nestlé, kami berkomitmen untuk menciptakan lingkungan kerja yang inklusif dan beragam, serta memperhatikan pentingnya mengenali dan mengatasi tantangan dan pengalaman unik para perempuan. 

Nestlé Indonesia kembali merayakan IWD 2023 dengan menggelar sejumlah kegiatan, mulai dari art therapy class dan talk show bagi karyawan di The Nest, kantor pusat Nestlé Indonesia; hingga kunjungan bagi para pelajar dan talk show di Pabrik Nestlé Indonesia Karawang. 

Dimulai pada 8 Maret, para karyawan di The Nest mengikuti art therapy class yang diadakan bersama dengan studio Bartega dalam rangkaian #WomenWellnessWeek. Sebagai perusahaan yang turut memedulikan keafiatan karyawan, kegiatan ini diharapkan dapat digunakan sebagai salah satu alternatif untuk menyalurkan kreatifitas dan menjaga kesehatan mental. Kegiatan berikutnya pada minggu yang sama ialah talk show bertajuk “Rebuilding Women’s Resilience in the Post Pandemic Era”. Hadir sebagai pembicara Erfin Suraida, Business Executive Officer Nestlé Health Science dan Citra Ramadhani, Consumer Relation Manager & e-Business Lead. Acara yang dikemas dalam format hybrid ini turut dihadiri oleh Presiden Direktur Nestlé Indonesia Samer Chedid dan Direktur HR Fachrul Irvanto untuk melaksanakan leaders pledge dalam pemberdayaan untuk kesetaraan.

Presiden Direktur Nestlé Indonesia Samer Chedid saat membuka talk show menyampaikan, “Di Nestlé, keberagaman dan inklusi merupakan hal yang lebih dari mendapatkan tempat duduk di kantor, melainkan juga bagaimana menyampaikan aspirasi untuk dapat didengar oleh perusahaan. Dengan keberagaman, kita dapat mempersatukan ragam pola pikir yang berbeda, dan melalui hal tersebut kita bisa mengambil keputusan yang lebih bijaksana untuk mendapatkan hasil yang lebih baik.”

Menutup perayaan IWD 2023, Nestlé Indonesia mengadakan program Visit the Nest: Karawang Factory Edition yang memberikan kesempatan untuk pemuda Indonesia merasakan #LifeattheNest, kali ini di Pabrik Nestlé Karawang. Visit the Nest: Karawang Factory Edition mengajak para mahasiswa dan lulusan baru untuk mengikuti acara talk show dan tur galeri di Pabrik Nestlé Indonesia Karawang pada Kamis, 16 Maret 2023. 

Mengusung tema “Fostering Innovations for Women in STEM”, talk show ini diharapkan dapat menginspirasi dan membagikan tips untuk para pelajar perempuan untuk berkarier di bidang Science, Technology, Engineering, and Mathematics (STEM). Talent Acquisition Partner for Operations Yulia Irwanti, Dairy Plant Manager Wahyu Retno Mayasari, dan Nestlé Management Trainee Technical 2021 Lintang Hartanta membagikan kisah sebagai karyawan perempuan yang berkarya di bagian operasional Nestlé Indonesia. 

Upaya Nestlé untuk senantiasa mendorong kesetaraan gender di perusahaan telah diakui Bloomberg Gender Equality Index selama lima tahun berturut-turut. Pada akhir 2022, Nestlé mencapai komitmennya untuk meningkatkan jumlah perempuan dalam posisi eksekutif senior teratas hingga 30%. Nestlé akan terus fokus untuk meningkatkan proporsi perempuan dalam posisi kepemimpinan senior, dan membuka kesempatan untuk perempuan berkarier di berbagai bidang, termasuk STEM.

Pada kesempatan yang sama, Magdi Batato, Global Head of Operations Nestlé, menyampaikan “Meskipun kami merasa senang dengan kemajuan kami dalam keseimbangan gender, kami tidak boleh merasa puas. Hari di mana kita merasa puas dengan apa yang telah kita capai adalah hari di mana kita berjalan mundur, karena masih banyak hal yang harus dilakukan untuk mencapai kesetaraan.”

Bersama, mari kita runtuhkan ketidaksetaraan dan diskriminasi berkepanjangan dalam masyarakat demi masa depan yang lebih adil, setara, dan lebih baik untuk semua. Setiap tindakan yang kita ambil memiliki makna. Selamat Hari Perempuan Internasional! (Lak)


Share:

Puanhayati Gelar Training of Trainers Kader Utama di 10 Provinsi


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Training of Trainers (ToT) Kader Utama merupakan platform kaderisasi yang dirancang oleh Perempuan Penghayat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa (Puanhayati) Nasional dalam rangka pemberdayaan dan penguatan kapasitas kader-kader perempuan Penghayat. Pada tahun 2021 platform ini pertama kali diujicobakan dengan melibatkan 30 kader perempuan yang mewakili 5 propinsi se Jawa, yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, dan Jawa Timur, Mempertimbangkan dinamika perkembangan Puanhayati di berbagai wilayah, maka ToT tersebut akan diekstensi ke di sepuluh (10) Provinsi di Indonesia.

Sebagai platform kaderisasi, ToT dirancang sebagai sarana yang mampu menjadikan setiap individu/kelompok perempuan Penghayat Kepercayaan sebagai subyek. Istilah subyek sengaja digunakan untuk menegaskan kedaulatan perempuan terhadap diri pribadi, kepercayaan/keyakinan yang dianutnya, serta hak-hak dasarnya-baik sebagai individu perempuan maupun sebagai bagian dari komunitas Penghayat Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Itulah kedaulatan asasi yang sering diabaikan dalam pergumulan sosial, baik di tingkat keluarga, komunitas, dan kebangsaan.

Hingga saat ini, mayoritas perempuan Penghayat Kepercayaan masih menghadapi berbagai tantangan yang serius untuk bisa hadir dalam posisi yang setara di tengah-tengah masyarakat. Selain disebabkan oleh faktor stigma berlapis (sebagai perempuan dan sebagai penganut Penghayat Kepercayaan pada saat bersamaan), secara faktual ketidaksetaraan perempuan Penghayat juga disebabkan oleh hambatan-hambatan sosial-politik yang berpotensi menjauhkan mereka dari akses informasi, pengetahuan, ekonomi, dan partisipasi dalam kebangsaan dan pemajuan kebudayaan. Dalam període panjang, inilah faktor yang menjadikan kapasitas perempuan Penghayat sebagai individu yang secara generik berdaulat mengalami penurunan.

Berangkat dari fakta inilah, Puanhayati Nasional berkomitmen menjadikan program penguatan kapasitas perempuan sebagai agenda strategisnya. Skema kaderisasi ini sekaligus menjadi sarana advokasi Internal dan upaya pengembangan organisasi Puanhayati yang memiliki kapasitas, berdaya, mandiri dan berkelanjutan. Berbagai upaya pemberdayaan dan penguatan kapasitas dalam pandangan Puanhayati Nasional, harus dimulai dengan ketercukupan sumberdaya perempuan yang mampu merebut kembali kedaulatannya atas diri pribadi, sumber-sumber pengetahuan, kepercayaan, tradisi spiritualitas, dan hak-hak dasar komunitasnya. Hal ini didasari atas keyakinan bahwa, "kualitas suatu masyarakat ditentukan oleh kualitas perempuannya. Sesanti inilah yang akan terus menjadi visi dan orientasi kognitif Puanhayati Nasional dalam mengawal perubahan.

Kegiatan ini ditujukan kepada kader utama di jajaran pengurus Propinsi, Kota/ kab. dan komunitas di 10 wilayah penggorganisasian Puanhayati di Indonesia mengusung tema: "Training of trainer upaya strategis dalam membangun kepemimpinan dan peningkatan sumberdaya kader utama Puanhayati"

"Perempuan Penghayat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Indonesia dilaksanakan di 10 provinsi termasuk di dalamnya provinsi DKI, kegiatan hari ini hingga besok adalah training of trainer yang diperuntukkan bagi kader utama dan pelajaran yang kita laksanakan hari ini materinya itu lebih dominan kepada pendidikan gender namun juga ditunjang ada materi pengelolaan program kemudian pemberdayaan ekonomi dan ini merupakan rangkaian dari program Puanhayati di tahun 2020 sampai 2022 yang goalnya itu akan menghasilkan kader-kader utama Puanhayati yang mampu menjadi fasilitator bagi pendidikan gender di komunitas masing-masing," kata Dian Jennie Tjahjawati Ketua Pengurus Pusat Puanhayati kepada wartawan Surat Kabar Duta Nusantara Merdeka di Jakarta, Sabtu (27/08)

Sejak tahun 2020, ujar Tjahjawati, Puanhayati sudah berhasil menyelenggarakan workshop penguatan kapasitas perempuan yang diselenggarakan di sepuluh provinsi di Indonesia. Pada 2021, piloting Training of Trainers (TOT) Kader Utama juga telah berhasil dilaksanakan dan mampu melahirkan para leaders di lima provinsi se-Jawa. Pada 2022, ToT di level pusat akan diduplikasi! diekstensi di sepuluh wilayah di seluruh Indonesia, dalam rangka percepatan lahirnya kader-kader utama yang mampu mengawal proses-proses perubahan di internal Penghayat Kepercayaan maupun dalam pergaulan kebangsaan.

"ToT sengaja dirancang sebagai workshop lanjutan untuk mencetak para pioneer perempuan Penghayat yang mampu mengawal proses perubahan di wilayah masing-masing. Setidak-tidaknya, di sepuluh wilayah di Indonesia lahir kader-kader muda perempuan Penghayat yang memiliki kemampuan dasar dalam mentransformasikan (transfer of knowledge) isu-isu kesetaraan gender berbasis tradisi, kemandirian perempuan dalam pengelolaan sumber daya fundrising organisasi, dan keadilan bagi perempuan berperspektif hak asasi manusia. Serta meningkatnya kemampuan perempuan dalam pengelolaan organisasi dan pengelolaan program," ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama, Is Wedini, Ketua Tim Pelaksana Puanhayati mengatakan, Kami mengundang dari lintas organisasi kepercayaan di Jabodetabek, ada sekitar 14 organisasi tapi ini hanya perempuannya saja, pelatihannya adalah pemberdayaan perempuan kemudian ada pengetahuan atau gender teman-teman tentang gender dan HAM kemudian ada fund rising dan ekonomi UMKM juga nanti ada kegiatan mengenai penguatan atau menjadi fasilitas supaya mereka juga ada skill atau ada kemampuan secara pribadi untuk menjadi orang-orang yang punya kapasitas di internalnya komunitas.

Adapun, Tujuan Training of Trainers (ToT) Kader Utama adalah:

1. Lahirnya kader utama perempuan Penghayat Kepercayaan di sepuluh provinsi d Indonesia yang mampu menyebarkan informasi dan pengetahuan tentang kesetaraan gender berbasis tradisi, kemandirian perempuan, serta isu keadilan bagi perempuan berperspektif hak asasi manusia (HAM)

2. Lahimya kader utama perempuan Penghayat Kepercayaan di sepuluh provinsi di Indonesia yang memiliki skill menjadi fasilitator untuk pendidikan gender berbasis tradisidan pendidikan HAM

3. Meningkatnya kemampuan perempuan dalam pengelolaan fundrising managemen organisasi dan pengelolaan program yang berdampak pada kemandirian organisasi yang berkwalitas dan berkelanjutan

4. Menguatnya organisasi Puanhayati dengan sumber daya pengurus yang memiliki kwalitas dan kapasitas

Selanjutnya, ToT akan meningkatkan jumlah kader kader perempuan Penghayat Kepercayaan yang mampu berkontribusi bagi organisasi penghayat khususnya, masyarakat dan bangsa pada umumnya serta memberikan kesempatan dan ruang bagi perempuan penghayat dalam memikul tanggung jawab bersama bagi kemajuan organisasi dengan meningkatnya kesadaran kesetaraan gender. 

"Dan yang pasti, ToT akan meningkatkan kemandirian organisasi baik dalam pengelolaan finansial organisasi maupun manajerial organisasi penghayat Kepercayaan dan tumbuhnya rasa kepercayaan diri perempuan Penghayat, sehingga mampu menjadi dinamisator bagi pewarisan nilai nilai kepenghayatan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa," pungkasnya. (Arianto)



Share:

Tutup Seluruh Rangkaian International Women’s Day, Nestlé Indonesia Gelar Webinar #BreaktheBias


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Masih dalam suasana International Women’s Day yang dirayakan di bulan Maret, Nestlé Indonesia memperkuat komitmennya untuk meningkatkan kesetaraan gender dan terus memastikan seluruh kegiatan perusahaan bebas dari diskriminasi dan bias ataupun pemahaman stereotip. Sejalan dengan tema International Women’s Day tahun ini #BreaktheBias, hari ini Nestlé Indonesia menggelar webinar untuk mendiskusikan kesetaraan gender di tempat kerja, agar perempuan bisa tumbuh dan menjadi pemimpin di lingkungannya, salah satunya melalui komitmen Nestlé Indonesia untuk meningkatkan jumlah karyawan perempuan, terutama di posisi manajemen senior, dan menerapkan kebijakan yang mendukung kesejahteraan karyawan. 

“Secara global, Nestlé berkomitmen untuk mendukung kesetaraan gender bagi setiap orang. Di Indonesia, kami juga mengadopsi hal ini. Selaras dengan tema #BreaktheBias, kami ingin menghapus stereotip terhadap perempuan di tempat kerja dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kesetaraan gender. Sebagai bagian dari upaya untuk mencapai kesetaraan gender, Nestlé berambisi untuk mencapai target jumlah perempuan dalam posisi senior sebanyak 42%, dengan meningkatkan jumlah karyawan perempuan, mempercepat pengembangan karier, dan program retensi mereka. Nestlé juga telah mendapatkan pengakuan dan penerima penghargaan di dalam Indeks Kesetaraan Gender (GEI) Bloomberg 2022 selama empat tahun berturut-turut dengan skor keseluruhan mencapai 78%, skor tertinggi kami sejauh ini,” jelas Fahrul Irvanto, Direktur HR Nestlé Indonesia dalam sambutannya secara virtual, Kamis (31/03).

Turut menyambut acara ini, I Gusti Ayu Bintang Darmawati, S.E., M.Si, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia mengapresiasi Nestlé Indonesia dalam video sambutannya. 

“Perempuan masih mengalami beban ganda, yaitu diskriminasi, subordinasi, marginalisasi hingga kekerasan yang menyebabkan semakin rentannya perempuan untuk memaksimalkan potensi yang ada pada dirinya. Peningkatan kesetaraan gender menjadi salah satu dari lima arahan prioritas Presiden, Bapak Joko Widodo, kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak hingga tahun 2024. Dalam kesempatan yang sangat baik ini, kami mohon dukungan dari PT Nestlé Indonesia maupun seluruh pihak yang hadir di sini untuk bersama-sama bergandengan tangan, menyatukan kekuatan, dan menatap satu tujuan bersama, yaitu dunia yang setara bagi kita semua baik di masa kini maupun di masa depan.” 

Dr. Hj. Ida Fauziyah, M. Si., Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia juga menyerukan pentingnya kerja sama antara pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya untuk mencapai kesetaraan gender dalam dunia kerja. “Dibutuhkan sinergitas, komitmen dan upaya konkret tidak hanya dari pemerintah, melainkan juga dari stakeholders terkait, seperti pekerja, serikat pekerja, serikat buruh, pengusaha, dunia akademik, maupun masyarakat secara luas untuk mewujudkan pemberdayaan pekerjaan perempuan yang berorientasi pada zero accident, zero harassment dan zero discrimination. Oleh karena itu, saya sangat mengapresiasi PT Nestlé Indonesia yang telah berkomitmen untuk mendukung kemajuan dan kesejahteraan perempuan di Indonesia, melalui kesempatan yang sama di tempat kerja dan memberikan perlindungan kepada pekerja perempuan serta memfasilitasi kesejahteraan kepada pekerja perempuannya.” 

Hadir dalam acara ini, Dwi Faiz, Head of Programmes UN Women turut menyampaikan dukungan dan harapannya kepada Nestlé Indonesia dalam mencapai kesetaraan gender di tempat kerja pada sambutannya. “Melalui acara ini, saya berharap, kita tidak hanya kembali diingatkan tentang berbagai hambatan yang dialami perempuan untuk menikmati haknya, tetapi juga bagaimana kita perlu bergandengan tangan untuk mewujudkan dunia di mana semua perempuan dapat terbebas dari berbagai bias yang menghambat potensinya, terutama di lingkungan bisnis. Ini adalah napas dari Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs),” tutur Dwi. 

Pada kesempatan yang sama, Maya Juwita, Direktur Eksekutif Indonesia Business Coalition for Women Empowerment (IBCWE) menyambut antusias kolaborasi antara Nestlé Indonesia dengan IBCWE. “Kesetaraan gender merupakan hal esensial yang perlu diperhatikan dalam segala aspek kehidupan termasuk di tempat kerja. IBCWE percaya bahwa mempromosikan kesetaraan gender di tempat kerja dan memberdayakan perempuan akan membuat perbedaan yang signifikan dalam pertumbuhan perusahaan. IBCWE secara aktif mengajak perusahaan-perusahaan di Indonesia untuk mempromosikan pemberdayaan ekonomi perempuan dan kesetaraan gender di dunia kerja, termasuk Nestlé Indonesia. Kami sangat senang menyambut kolaborasi kami dengan Nestlé Indonesia agar dapat saling berbagi pengalaman dan pengetahuan untuk terus mengadvokasikan pentingnya kesetaraan gender serta implementasinya dalam dunia pekerjaan,” tutup Maya. 

Melalui webinar ini, para pemimpin perempuan di Nestlé juga ikut mendiskusikan dukungan Nestlé melalui berbagai kebijakannya untuk meningkatkan kesejahteraan semua karyawan, diantaranya Kebijakan Dukungan Nestlé Terhadap Orang Tua. Melalui hal ini, Nestlé berkomitmen menyediakan lingkungan kerja yang mendukung bagi karyawan Nestlé dan keluarganya dalam meningkatkan gizi, kesehatan dan keafiatan, terutama bagi para orang tua baru. Nestlé juga mendukung karyawan perempuan untuk memberikan ASI eksklusif kepada bayi dengan menerapkan kebijakan seperti: cuti hingga 10,5 bulan bagi orang tua sebagai pengasuh utama bayi, cuti selama 4 minggu dalam setahun bagi orang tua sebagai pengasuh pendamping, program pendukung orang tua di saat musim libur seperti pop-up daycare, dan penyediaan ruang menyusui di setiap kantor Nestlé di Indonesia.  

Selain kebijakan untuk mendukung karyawan yang menjadi orang tua, Nestlé juga meluncurkan “Kebijakan Nestlé Melawan Diskriminasi, Kekerasan, dan Pelecehan di Tempat Kerja”. Nestlé telah melatih lebih dari 64% karyawan di seluruh dunia tentang bias implisit atau juga disebut sebagai unconscious bias, di mana lebih dari 74% diantaranya adalah mengenai pencegahan pelecehan seksual. Pelatihan ini juga melibatkan 90% dari semua manajer Nestlé. Untuk memperjuangkan kesetaraan upah dan menghilangkan kondisi yang menciptakan kesenjangan upah gender, kami juga telah mulai melakukan annual global equal pay review (tinjauan kesetaraan upah tahunan secara global).  

“Kebijakan-kebijakan ini dilaksanakan untuk menghindari terbentuknya bias maupun terjadinya kesenjangan upah gender, selaras dengan tema #BreaktheBias dari International Women’s Day tahun ini, meskipun buat kami, every day is a women’s day,” tutup Fahrul. (Lak/Tha)


Share:

Refleksi Peringatan Hari Perempuan Internasional 2022: Hentikan Bias Gender, Stereotip dan Diskriminasi Terhadap Buruh Migran Indonesia di Masa Pandemi


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Tanggal 8 Maret diperingati sebagai Hari Perempuan Internasional (International Womens Day (IWD) sejak tahun 1908. Peringatan IWD tahun 2022 mengusung tema ‘Break The Bias’ atau ‘Mendobrak Bias’.  Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) menggunakan momentum ini untuk mengajak semua pihak mendorong perbaikan respon pemerintah dalam melindungi Buruh Migran Indonesia, yang mayoritas adalah perempuan, di masa pandemi Covid-19. 

Hasil studi SBMI  yang dilakukan selama Februari - Juni 2021,  tentang “Respons dan Tanggung Jawab Perwakilan RI dalam Melindungi Buruh Migran Indonesia dari Dampak Pandemi COVID-19” di 4 negara tujuan BMI  (Malaysia, Singapura, Hongkong dan Arab Saudi), menguak berbagai ketidakadilan gender termasuk kekerasan, stereotype dan diskriminasi dan pelanggaran hak-hak terhadap BMI di masa pandemi Covid-19. 

Berbagai persoalan yang dialami BMI dalam masa pandemi Covid-19, yaitu: 

1). Dampak Ketenagakerjaan, mencakup; a) Masalah gaji (41% BMI yang mengikuti survey mengalami pencurian gaji (wage theft), termasuk gaji tidak dibayar (23%) dan pemotongan gaji secara ilegal (18%). Juga, dirumahkan tanpa menerima gaji dan penambahan beban dan durasi kerja tanpa menerima upah  lembur; b)Kerentanan pangan; c) Tidak Mendapat Hari libur (dialami 23% dari responden di Malaysia dan Singapura); d) Kekerasan di tempat kerja (fisik, psikis, dan seksual) 

2) Keterbatasan saluran informasi, 

3) Dampak kesehatan, 

4) Masalah-masalah kepulangan, dan 

5) Stigmatisasi (termasuk dianggap sebagai pembawa virus, baik oleh pemerintah dan warga negara tujuan, juga oleh pemerintah dan sebagian masyarakat di Indonesia).

Studi yang sama juga menemukan bahwa secara umum respons perwakilan RI masih belum memadai dan belum sesuai dengan kebutuhan BMI yang terdampak pandemi Covid-19. Pemerintah juga masih belum maksimal dalam melindungi buruh migran perempuan dari berbagai pelanggaran dan kekerasan (fisik, psikis dan seksual) yang kasusnya meningkat selama pandemi Covid-19.

Ketua Umum SBMI, Hariyanto mengatakan, pandemi Covid-19 memiliki sejumlah dampak yang belum pernah terjadi sebelumnya terhadap buruh migran secara global. Dari hasil studi di atas, buruh migran menjadi kelompok paling rentan. 

“Oleh karena itu, penting bagi pemerintah secara keseluruhan, khususnya Perwakilan RI  mempunyai rencana kontijensi/kedaruratan yang baik dan terukur, sehingga dalam situasi darurat yang dihadapi buruh migran, pemerintah sudah tidak lagi gagap dan kebingungan dalam melakukan penangananan dan memperjuangkan hak ketenagakerjaan dan hak lainnya yang sering kali terampas,” tegas Hariyanto. 

Peringatan Hari Perempuan Internasional Tahun 2022 harus menjadi momentum refleksi Pemerintah Indonesia untuk segera melakukan langkah-langkah konkrit untuk meningkatkan pelindungan BMI, yang mayoritas perempuan, dari dampak pandemi Covid 19. Untuk itu, SBMI menuntut:

1. Pemerintah RI harus mengimplementasikan UU No. 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dan segera menerbitkan berbagai aturan turunan yang dimandatkan dalam UU tersebut.

2. Pemerintah RI harus segera membuat perjanjian tertulis dengan negara tujuan untuk memastikan perlindungan hak-hak BMI, khususnya tentang: 

a). Hak BMI atas informasi dan untuk menggunakan alat komunikasi agar BMI dapat mengakses informasi terkait Covid-19 serta dapat melakukan pengaduan secara online. 

b). Jaminan kebutuhan dasar BMI berupa tempat tinggal, makanan dan alat kebersihan dapat terintegrasi dalam undang-undang buruh lokal di negara tujuan sebagaimana mandat Pasal 31 UU Nomor 18 Tahun 2017; 

c). Semua BMI dapat menjadi peserta program asuransi yang berlaku di negara tujuan untuk memastikan pertanggungan risiko dampak COVID-19 yang tidak di-cover Jaminan Sosial Pekerja Migran Indonesia dapat tercover asuransi di negara tujuan; 

d). Asuransi kesehatan di Singapura, skema pembayaran bersama (co-payment) antara pemberi kerja dengan BMI harus diubah menjadi kewajiban pemberi kerja dalam hal akses layanan kesehatan, dan penambahan cakupan asuransi kesehatan akibat COVID-19;

3. Kementerian Ketenagakerjaan harus segera merevisi Permenaker No 18 Tahun 2018 Tentang Jaminan Sosial Pekerja Migran Indonesia, untuk memastikan adanya pertanggungan risiko terkait dampak Covid-19 pada tahap sebelum bekerja, selama bekerja dan setelah bekerja;

4. KBRI/KJRI harus menyampaikan informasi perkembangan COVID-19 di negara tujuan secara berkala melalui media kreatif yang mudah dipahami BMI, termasuk kebijakan soal vaksinasi di negara tujuan dan prosedur kepulangan pada masa pandemi dari bandara di negara tujuan hingga pemulangan ke kampung halaman BMI;

5. Seluruh perwakilan RI secara periodik mengumumkan agensi (Mitra Usaha) yang resmi/berlisensi dan agensi (Mitra Usaha) yang tidak resmi/tidak berlisensi serta calon Pemberi Kerja bermasalah, sebagaimana diamanatkan UU No. 18 Tahun 2017 (Pasal 10);

6. Pemerintah Pusat (Kemenlu) dan Perwakilan RI di negara tujuan harus memastikan keterlibatan Serikat Buruh Migran dan organisasi komunitas BMI di luar negeri dalam penanganan dampak COVID-19;

7. Setiap Perwakilan RI harus membuat rencana kontijensi untuk memetakan masalah kedaruratan COVID-19 sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pelindungan Warga Negara Indonesia di Luar Negeri;

8. Perwakilan RI harus memastikan layanan yang cepat, profesional, sensitif gender, berempati kepada korban yang terakses serta menyediakan  layanan khusus terkait pengaduan kekerasan fisik, psikologis dan kekerasan seksual yang dialami oleh BMI, termasuk shelter dan layanan pemulihan yang memadai;

9. Perwakilan RI harus memastikan BMI yang terdampak Covid-19 mendapat perlindungan dari segala bentuk diskriminasi, misalnya di-PHK karena terpapar Covid-19;

10. Sanksi yang tegas harus diberikan kepada para staf perwakilan yang melakukan tindakan tidak profesional, tidak etis, dan tidak berempati terhadap korban, termasuk melontarkan kata-kata merendahkan kepada BMI yang menyampaikan pengaduan;

11. Perwakilan Pemerintah RI  dan pemerintah negara tujuan harus melakukan pengawasan secara berkala dan intensif terhadap agensi dan para pemberi kerja untuk memastikan hak-hak BMI terpenuhi, termasuk memastikan BMI tidak mengalami kekerasan dan pelanggaran, baik yang dilakukan pemberi kerja maupun agensi;

12. Pemerintah RI harus segera meratifikasi Konvensi ILO Nomor 189 tentang Kerja Layak untuk Pekerja Rumah Tangga,  Konvensi ILO Nomor 188 tentang Pekerjaan di Sektor Perikanan, serta mendorong negara-negara penempatan untuk meratifikasi Konvensi-Konvensi tersebut. (Arianto)

Share:

Chelsea Islan: Kita Butuh Banyak Tokoh Perempuan


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Dalam rangka memperingati Hari Perempuan Internasional yang jatuh pada Senin (08/03), aktris Indonesia berbakat dan SDGs Mover UNDP Indonesia, Chelsea Islan, menyerukan perlunya lebih banyak tokoh perempuan inspiratif untuk membantu perempuan dan anak perempuan Indonesia mencapai mimpinya.

"Kita membutuhkan lebih banyak tokoh perempuan dalam posisi pengambilan keputusan terutama mengenai isu-isu penting saat ini, seperti isu perubahan iklim, pemulihan kesehatan dan perekonomian di era pandemi, dan isu kesetaraan," ujar Chelsea dalam pesan videonya untuk memperingati Hari Perempuan Internasional. Senin (08/03)

Seruan Chelsea merupakan bagian dari komitmen kuat UNDP Indonesia dalam mengedepankan kesetaraan isu gender di Indonesia. 

"UNDP berkomitmen kuat untuk melaksanakan kesetaraan gender dan mendukung kepemimpinan perempuan dalam pembangunan, termasuk dalam proses pengambilan keputusan," ujar Kepala Perwakilan UNDP Indonesia Norimasa Shimomura. 

Chelsea Islan didapuk oleh UNDP Indonesia sejak tahun 2018 untuk menjadi SDGs Mover atau tokoh penggerak isu Agenda Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals. 

Penunjukan Chelsea didorong oleh prestasi nya di dunia seni serta kepedulian dan advokasi beliau di bidang pembangunan terutama untuk isu kesetaraan gender, perubahan iklim serta pengentasan kemiskinan.

Chelsea menegaskan, Bagi anak muda, sosok inspiratif yang mampu menjadi teladan sangat penting, terutama memberikan arah bagi masa depan yang lebih baik. Sehingga, dengan menyaksikan perempuan perempuan tangguh dalam kepemimpinan mereka, anak muda di Indonesia, terutama anak perempuan, akan mampu bermimpi dan meraih cita cita mereka.

Selain itu, artis pemeran film ‘3 Srikandi’ dan ‘A Copy of My Mind’ juga bergabung dalam kampanye media sosial yang dimotori Badan PBB di Indonesia ( UN) untuk menghilangkan praktek ‘all males panel’ atau panel diskusi publik tanpa perempuan.

"Sangatlah penting untuk memiliki lebih banyak representatif perempuan dalam proses pengambilan keputusan supaya bisa menginspirasi kaum perempuan dan perempuan muda lainnya untuk beraksi dan berprestasi," pungkasnya. (Arianto)



Share:

Seorang Pria Larikan Anak Dibawah Umur Akhirnya Ditangkap Polisi


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta Barat
Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat berhasil menemukan keberadaan Wawan (41) pembawa kabur anak di bawah umur berusia 14 tahun berinisial F.

Hal itu disampaikan Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru saat press Reales melalui live streaming melalui akun instagram @polres_jakbar di Mapolres Metro Jakarta Barat.

Kapolres mengungkapkan, sat reskrim Polres Metro Jakarta Barat dibawah pimpinan kasat reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi dan kanit krimum Dimitri Mahendra bersama team berhasil menangkap tersangka Wawan di Sukabumi, Jawa Barat. 

Dalam pelariannya, tersangka sempat berpindah-pindah tempat mulai dari pelariannya ke daerah Bekasi lalu ke Subang, kemudian balik lagi ke Bekasi.

“Pelarian terakhirnya, tersangka sempat menginap di rumah salah satu saudaranya di Sukabumi, kemudian anggota yang sudah menyelidikinya berhasil menangkap W,” ungkap Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru Jumat (21/8/2020).

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi mengatakan, adapun modus operandi tersangka dengan mendekati korban lalu membujuknya untuk bersetubuh dan bejanji akan menjadikan istrinya dan bertanggung jawab atas kehamilan korban.


“Tersangka ini masih tetangga korban. Tersangka mendekati korban yang masih di bawah umur kemudian mengajak untuk melakukan hubungan badan hingga korban hamil,” jelasnya Kompol Arsya.

Masih dikatakannya Kasat Reskrim, barang bukti yang diamankan antaranya satu buah kaos, satu buah bra, satu buah celana dalam dan satu buah celana.

“Tersangka kita jerat Pasal 81 UU nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak,” terang Kompol Arsya.

Sebelumnya, seorang gadis remaja berinisial F (14 tahun) dibawa kabur oleh laki-laki berinisial Wawan. Sebelum dibawa kabur, Wawan menghamili F hingga melahirkan bayi pertama.

Wawan juga sempat akan dilaporkan R, ibu dari F terkait dugaan kekerasan seksual anak di bawah umur.

Namun hal itu urung dilakukan lantaran orang tua korban khawatir yang saat itu anaknya dalam kondisi hamil dan kelak berstatus janda, sehingga R menyelesaikan persoalan Wawan secara kekeluargaan.

Namun itikad baik tidak dilakukan Wawan hingga akhirnya ibu korban melaporkan kepada pihak berwajib. Tutup kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi. **


Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Share:

KPP RI Bersama KPPI serta MPI Gelar "Caleg Perempuan Siap Hadapi Pemilu 2019"


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Masa efektif tahapan kampanye tersisa beberapa minggu lagi menjelang pemungutan suara yang ditetapkan pada 17 April 2019. Di sisi lain, keserentakan pemilu legislatif dan pemilu presiden tentu berdampak pada strategi caleg perempuan- -DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota dalam menghadapi Pemilu 2019. Maka sangat penting untuk terus menggaungkan kesiapan caleg perempuan menghadapi Pemilu 2019 dalam upaya untuk meningkatkan keterwakilan politik perempuan sebagaimana amanat konstitusi, perundang-undangan, dan tujuan pembangunan berkelanjutan (sustainabilty development goals-SDG's), serta rekomendasi umum Komite CEDAW PBB tentang afirmative action peningkatan keterwakilan dalam lembaga kebijakan.

Keterwakilan politik perempuan, terutama di lembaga legislatif, merupakan komitmen bersama bangsa ini untuk mewujudkan keadilan dan kesetaraan gender khususnya dalam kebijakan publik. Penerapan kebijakan afirmatif untuk pencalonan perempuan dalam tiga pemilu terakhir (2004, 2009, 2014) menunjukkan adanya pencapaian keterwakilan perempuan di legislatif. Pada Pemilu 1999 yaitu pemilu pertama di Era Reformasi dan tanpa kebijakan afirmatif, jumlah perempuan terpilih di DPR hanya 9%. Saat kebijakan afirmatif pertama kali diterapkan pada Pemilu 2004, terjadi peningkatan jumlah perempuan terpilih di DPR yaitu 65 dari 550 anggota (11,8%). Pada dua kali pemilu terakhir, keterpilihan perempuan di DPR cenderung stagnan, yaitu 18% dan 17%. Sementara keterpilihan perempuan di DPD turun dari 28,8% (2009) menjadi 25,89% (2014). Bahkan dari 33 provinsi, terdapat 11 provinsi yang tanpa keterwakilan perempuan di DPD RI periode 2014-2019.


Mencermati kondisi tersebut, Kaukus Perempuan Parlemen Republik Indonesia (KPP RI) bersama elemen gerakan perempuan yaitu Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) sebagai wadah perempuan pengurus partai politik, dan Maju Perempuan Indonesia (MPI) menggelar kegiatan "For Perempuan dan Politik : Caleg Perempuan Siap Hadapi Pemilu 2019", menggelar konferensi Pers hari Senin, 11 Maret 2019 pukul 13.00 -14.00 wib bertempat di Ruang KK, Kompleks MPR/DPR/DPD, Senayan. Jakarta yang merupakan forum komunikasi para pegiat isu-isu perempuan, serta organisasi masyarakat sipil pro demokrasi lainnya, memandang Pemilu 2019 sebagai momentum strategis untuk memastikan adanya peningkatan keterwakilan perempuan Ä‘i DPR, DPD dan DPRD.

Sejumlah hal berikut ini menunjukkan urgensi pentingnya peningkatan keterwakilan politik perempuan di legislatif hasil Pemilu 2019:

1 Pencalonan perempuan untuk DPR RI mencapal 406, yang tertinggi sepanjang pemilu-pemilu era reformasi. Data calon anggota legislatif yang ditetapkan KPU RI menunjukkan jumlah calon anggota legislatif dari 16 partai politik peserta pemilu adalah 7.985 orang dan sebanyak 3.200 di antaranya perempuan, atau mencapai 40.08% dari total caleg DPR RI. Hal ini berarti terjadi peningkatan slgnifikan jumlah caleg perempuan dari Pemilu 2014 sebanyak 37%, dan Pemilu 2009 sebanyak 33%. Peningkatan jumlah caleg perempuan tersebut selain disebabkan kebijakan afirmatif dalam UU Pemilu No.7 tahun 2017 dan diperkuat oleh Peraturan KPU RI, juga menunjukkan kesiapan perempuan untuk bersaing pada pemilu serentak yang pertama kali ini diselenggarakan. 

Di sisi lain, pencalonan perempuan untuk anggota DPD RI masih rendah yaitu 136 perempuan dari total 807 calon DPD, atau hanya 16.99%. Untuk itu, kami sangat mengapresiasi dan memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada para perempuan yang telah berani mengambil keputusan untuk mencalonkan diri sebagai anggota legislatif di tengah berbagai tantangan berlapis-lapis sejak proses pencalonan di internal partai politik, berkampanye di daerah pemilihan, hingga persaingan memperebutkan suara pemilih.

2. Isu dan kepentingan perempuan dalam kebijakan publik di nasional dan daerah masih belum terakomodasi secara maksimal. Pada periode 2014-2019 masih ada sejumlah rancangan undang-undang terkait isu perempuan yang mengalami kemandekan pembahasan di DPR. Misalnya RUU Kesetaraan dan Keadilan Gender, RUU Perlindungan terhadap Pekerja Rumah Tangga, dan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, yang sangat terkait dengan kepentingan kesejahteraan dan perlindungan perempuan. 


Sementara itu pada level daerah, data Komnas Perempuan juga menunjukkan terbitnya sejumlah peraturan daerah yang berpotensi mendiskriminasi perempuan dalam aktivitasnya di ranah publik dan domestik. Penuntasan berbagai kebijakan tersebut membutuhkan sinergitas antarpelaku kebijakan (legislatif pemerintah), pemahaman dan perspektif gender para pengambil kebijakan, serta kehadiran pengalaman perempuan yang khas dalam proses pengambilan keputusan di legislatif. Pada tataran inilah, keterwakilan politik perempuan menemui makna strategisnya untuk terlibat pada jantung proses politik yaitu pengambilan kebijakan.

3. Pemilih perempuan banyak secara kuantitas tetapi belum berdaya secara politik. Data KPU menunjukkan pada setiap pemilu, jumlah pemilih perempuan sama banyaknya dengan laki-laki. Ini artinya potensi suara pemilih perempuan sangat signifikan dalam menentukan keterpilihan pemimpin politik. Partisipasi perempuan sebagai pemilih pun cenderung lebih tinggi dari laki-laki, sehingga dapat dikatakan keterlibatan pemilih perempuan merupakan faktor penting keberhasilan penyelenggaraan pemilu. 

Namun kenyataannya masih ditemui kondisi pemilih perempuan mengalami intimidasi dan ancaman kekerasan dalam menentukan pilihannya. Pemilih perempuan cenderung dijadikan target mobilisasi dukungan suara, namun agregasi kepentingan mereka seringkali tidak diakomodasi dalam program-program kampanye dan rencana kebijakan. Maka menyikapi situasi ini, kami mendorong kepada para caleg perempuan dimanapun, bahwa dalam berkampanye untuk menyuarakan dan mengagregasi kepentingan pemilih perempuan, serta mengedukasi agar pemilih perempuan semakin berdaya dalam menentukan pilihannya tanpa terpengaruh imbalan uang, barang. dan bentuk-bentuk kampanye hitam/negatif.(Arianto)
Share:

Aspirasi Anak Dalam Berselancar Internet Secara Aman


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Berdasarkan data BPS hasil Susesnas tahun 2016, anak Indonesia berjumlah 87 juta jiwa atau 34% dari total penduduk Indonesia. Selain itu, menurut survey yang dilakukan oleh Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) pada tahun 2016, pengguna internet rentang usia 15-19 tahun mencapai 12,5 juta pengguna, dan rentang usia 10-14 tahun mencapai 768 ribu pengguna. Terkait dengan fakta-fakta di atas, sudah sepatutnya pemerintah dan seluruh elemen masyarakat berperan aktif dalam mengajarkan anak untuk menggunakan internet secara bijak, serta melindungi anak dari segala bentuk risiko, ancaman, dan bahaya yang bisa timbul di dunia maya.

Dini Widiastuti mengungkapkan bahwa permasalahan kekerasan dan eksploitasi seksual terhadap anak melalui media daring selalu menjadi perbincangan serius, seakan tiada hari tanpa ada anak yang menjadi korban. Hal ini terlihat dari pemberitaan media, baik media elektronik maupun media cetak. Kekerasan dan eksploitasi seksual daring terhadap anak bisa terjadi di mana saja seperti lingkungan rumah/keluarga, pergaulan, lingkungan kerja, lingkungan masyarakat, sekolah ataupun di manapun sepanjang akses daring dapat dilakukan.

Tidak jarang pelakunya adalah orang terdekat anak seperti teman dan keluarga. hal ini seperti menunjukkan bahwa masih banyak resiko yang dihadapi anak ketika mengakses internet.

Saatnya Dengar Aspirasi Anak Dalam Menggunakan Internet

Internet telah menjadi bagian yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan anak-anak dan remaja di Indonesia. Atas dasar itu, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) didukung oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, Yayasan Plan International Indonesia, Yayasan Bandungwangi dan Siberkreasi menginisiasi kegiatan Safer Internet Day. Di era digital, penting memprioritaskan hak-hak anak. Sehingga perlu dilakukan upaya-upaya untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan, serta keterampilan agar anak menggunakan internet dengan aman.

Menurut  Dini Widiastuti, Hingga saat ini, aturan yang dapat melindungi anak dari segala ancaman yang ada di internet masih sangat terbatas. Mekanisme pelaporan jika anak mengalami kekerasan melalui internet atau jika mereka menemukan hal-hal yang berbahaya di internet juga masih terbatas dan belum diketahui dan dipahami penggunaannya oleh anak. Akibatnya, anak-anak juga tidak tahu harus lapor kemana jika berhadapan dengan ancaman dan bahaya di internet.


Meskipun kegiatan sosialisasi tentang penggunaan internet yang bijak dan aman ini bukan yang pertama kali digelar, namun tetap diperlukan adanya forum tersendiri yang fokus dan secara aktif mendengarkan pendapat anak-anak. Dengan tajuk #GenZBerkreasi: Internet Asyik Bareng Generasi Z, Yayasan Plan International Indonesia dan KemenPPPA berusaha memberikan ruang kepada anak untuk menyampaikan suara dan pendapat terkait perlindungan yang mereka butuhkan di dunia online dengan mengundang sebanyak 350 anak yang berasal dari Jakarta Utara, Jakarta Timur dan Jakarta Selatan. imbuh Dini Widiastuti.

Melalui kegiatan ini, harapannya dapat diperoleh pesan kunci yang tepat dari anak- anak sendiri,  terutama dalam hal pendidikan literasi digital guna menciptakan internet yang aman untuk anak. Kegiatan #GenzBerkreasi diisi dengan berbagai agenda, seperti art performance, kuis, dan sesi tanya jawab. Yang unik dari kegiatan ini adalah anak tidak hanya dilibatkan sebagai peserta, melainkan juga sebagai panitia, pembicara kunci, serta penampil.

“Yayasan Plan International Indonesia, lewat kegiatan #GenZBerkreasi, ingin memberikan ruang bagi anak-anak untuk bersuara, serta kesempatan supaya suara mereka benar-benar didengar oleh para pembuat kebijakan. Yang dibutuhkan oleh anak-anak Indonesia adalah dukungan dan perlindungan dari berbagai pihak terhadap segala risiko dan ancaman yang dapat menimpa mereka, baik di dunia nyata maupun di dunia maya,” ujar Dini Widiastuti selaku Direktur Eksekutif Yayasan Plan International Indonesia.

Kegiatan ini digelar hari Sabtu, 9 Maret 2019 Pukul 12.00 - 13.00 wib bertempat di Jakarta Aquarium, Neo Soho, Jl. Letjen S. Parman No.Kav. 28, RT.3/RW.5, Tj. Duren Sel. Grogol petamburan, Kota Jakarta Barat, dihadiri Narasumber :
-  Nahar selaku Deputi Perindungan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak,
-  Dini Widiastuti selaku Direktur Eksekutif Yayasan Plan International Indonesia dan
-  Will Owens selaku Direktur Jakarta Aquarium.

Jakarta Aquarium merupakan pusat rekreasi keluarga sekaligus pusat konservasi hewan pertama yang dipelopori oleh Taman Safari Indonesia yang berkolaborasi dengan Aquaria KLCC Malaysia.

Jakarta Aquarium menawarkan konsep liburan bernuansa alam yang menghadirkan fitur-fitur alam bawah laut Indonesia yang lengkap dengan kekayaan warna, keindahan bawah laut, sekaligus misteri yang membuat pengunjung merasakan sebuah petualangan yang menyeluruh. Dengan mengusung konsep sebagai tempat rekreasi yang menghibur dan mendidik, Jakarta Aquarium memberikan dukungan penuh terhadap kegiatan-kegiatan Yayasan Plan International Indonesia. Kami menyadari bahwa melalui pendidikan sejak dini, generasi Z akan mampu belajar menggunakan internat dengan bijak.

Dini Widiastuti menambahkan bahwa Sebagai upaya mendukung program Pemerintah dalam mengampanyekan kegiatan berinternet secara aman, 

Yayasan Plan International Indonesia berusaha untuk mengajak anak-anak supaya terlibat dalam proses perencanaan kegiatan-kegiatan yang akan dirancang oleh Pemerintah yang nantinya akan berdampak kepada anak.

Yayasan Plan International Indonesia juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk peduli dan mendorong kesetaraan hak anak. Berikan kesempatan yang setara untuk anak-anak dapat menyuarakan hak-haknya dan maju ikut terlibat dalam perubahan. tutup  Dini Widiastuti.(Arianto)
Share:

Menteri PPPA Yohana Yembise : Perempuan Harus Berdaya Dan Mandiri Secara Ekonomi


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
“Dalam Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) tahun 2016, ada 4 faktor utama penyebab terjadinya kekerasan pada perempuan dalam rumah tangga (KDRT) yaitu faktor individu, pasangan, sosial budaya, dan ekonomi. Jadi jelas, ada keterkaitan antara faktor ekonomi dan KDRT,” ucap Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Yembise di Pusat Kebudayaan Amerika Serikat, @america.

Sebagai salah satu pembicara utama dalam forum interaktif yang diadakan @america,  Menteri Yohana cukup tegas mengatakan bahwa perempuan masih belum aman bahkan di ranah privat atau rumah tangga. Perempuan kerap mendapatkan kekerasan yang beragam, seperti kekerasan fisik, psikis, seksual hingga penelantaran. Bahkan menurut Yohana, kasus penelantaran meningkat seiring meningkatnya angka perceraian di Indonesia saat ini.

“Perempuan masih mengalami kekerasan dalam keluarga. Maka dari itu, kita harus break the silence. Harus berani bicara. Adat dan budaya patriarki yang masih mendiskriminasikan kaum perempuan sudah saatnya dihentikan. Saya mengajak perempuan-perempuan Indonesia untuk bangkit dan mendukung kesetaraan gender. Perempuan juga harus maju, bangkit, menunjukkan powernya,” jelas Menteri Yohana.

Forum interaktif kerjasama Ladies International Program (LIP) Indonesia dan @america ini mengangkat tema Women’s Economic Empowerment: The Intersection With Domestic Violence. Melalui tema tersebut, masyarakat diajak lebih menelaah posisi pemberdayaan ekonomi bagi perempuan agar tidak menjadi penyebab KDRT.


Sebab, potensi tersebut menurut Menteri Yohana dan pembicara lain yang mengisi diskusi seperti Brigadir Jendral Juansih (POLRI), Elza Syarif (LIP Indonesia), Khariroh Ali (Komnas Perempuan) memang ada. Namun disamping itu, perempuan tetap mesti berdaya, dan mandiri secara ekonomi. Hal tersebut agar ekonomi keluarga stabil dan meminimalisasi konflik antar pasangan, serta tidak lupa mengedepankan kesetaraan dalam rumah tangga agar angka KDRT dapat dihapuskan.

“Perempuan harus bergerak, memenuhi segala ruang sosial dan pembangunan di Indonesia, mendorong hak-haknya terpenuhi, serta memutus mata rantai kekerasan dan diskriminasi. Kami mau perempuan itu independen, mandiri, berdiri di atas kaki sendiri, jangan bergantung sepenuhnya kepada suami terutama dalam hal ekonomi.

Tunjukkan bahwa perempuan juga bisa menjawab persoalan, bahwa kita hebat. Jangan lupa pula dukung dan pilih perempuan di pemilu legislatif nanti agar kuota 30% perempuan di politik terpenuhi dan suara peremuan semakin berpengaruh,” tegas Menteri Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Yohana Yembise.  ** 

Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Share:

Kemen PPPA Gelar Dialog Publik Gerakan Bersama Pencegahan Perkawinan Anak


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Satu dari Empat anak perempuan di Indonesia menikah pada usia anak atau sebelum mencapai usia 18 tahun. Hal ini dikemukakan oleh Lenny N Rosalin, Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mewakili Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), dalam acara Dialog Publik dan Gerakan Bersama Pencegahan Perkawinan Anak di Jakarta.

Menurut Lenny, tingginya angka perkawinan usia anak di Indonesia sudah pada tahap mengkhawatirkan. Indonesia menempati posisi ke 2 di ASEAN dan ke 7 di dunia sebagai negara dengan angka perkawinan anak paling tinggi. Tingginya angka tersebut harus segera disikapi oleh berbagai pihak terutama pemerintah agar tingkat perkawinan anak dapat diturunkan sesuai target Tujuan Pembangunan Berkelanjutan 2030.

“Dampak perkawinan anak terjadi pada anak laki-laki dan perempuan. Namun anak perempuan lebih rentan mengalami kondisi tidak menguntungkan, seperti putus sekolah, hamil pada usia anak yang berpotensi menyumbang terjadinya komplikasi kesehatan reproduksi, angka kematian ibu (AKI), gizi buruk, stunting, pekerja anak, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), perceraian dan berujung pada pemiskinan perempuan secara struktural.

Keseluruhan tersebut menghambat  Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dan juga capaian  Sustainable Development Goals / SDGs. Untuk itulah, praktik perkawinan anak ini harus segera dihentikan,” jelas Lenny N Rosalin, Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak Kemen PPPA.


Kondisi ini tentu sangat mengkhawatirkan karena anak telah kehilangan hak-hak mereka yang seharusnya dilindungi oleh negara. Jika kondisi ini dibiarkan akan menjadikan Indonesia berada dalam kondisi 'Darurat Perkawinan Anak', dan semakin menghambat capaian tujuan bernegara sebagaimana termaktub dalam Pembukaan UUD 1945.

Oleh karena itu, Kemen PPPA sejak tahun 2016 terus berkolaborasi dengan berbagai lembaga masyarakat, kementerian / lembaga, pemerintah daerah dan jaringan media mencetuskan Gerakan Bersama Pencegahan Perkawinan Anak (GEBER PPA) sebagai upaya bersama untuk menekan angka perkawinan anak.

GEBER PPA merupakan inisiatif untuk menyinergikan upaya - upaya pencegahan perkawinan anak oleh pemerintah dan organisasi masyarakat sipil. Inisiatif ini bertujuan untuk mengakselerasi penurunan angka perkawinan anak dengan berperspektif pencegahan melalui edukasi masyarakat dan mendorong kebijakan atau hukum yang mengatur perkawinan anak.

Dalam momentum tersebut Kemen PPPA mengajak masyarakat untuk ikut dalam gerakan dengan turut menyuarakan upaya pencegahan perkawinan anak. Menteri PPPA, Yohana Susana Yembise juga menyampaikan bahwa upaya gerakan bersama ditandai dengan hal yang membanggakan.


Mahkamah Konstitusi pada Kamis 13 Desember 2018, telah membacakan putusan atas pengujian Pasal 7 (1) UU Perkawinan mengenai batas usia anak dan memutuskan batas minimal usia perkawinan untuk perempuan harus dinaikkan dari sebelumnya 16 tahun.

Putusan progresif ini tentu merupakan kemenangan perjuangan pencegahan perkawinan anak untuk anak-anak Indonesia. Dalam putusan ini juga mengamanatkan untuk pemerintah bersama pembentuk Undang-Undang diberi waktu 3 tahun melakukan upaya untuk melaksanakan putusan tersebut.

Tentu kerja keras tersebut akan dilakukan bersama, meskipun teradapat banyak tantangan yang luar biasa untuk menghapus praktik perkawinan anak. Sebab, seperti disampaikan oleh Mahkamah Konstitusi, perkawinan anak adalah merupakan bentuk eksploitasi seksual pada anak dan inskonstitusional.

Kemen PPPA berkomitmen bersama seluruh stakeholders melakukan berbagai langkah strategis untuk pencegahan perkawinan anak. Sejak tahun 2010, bersama para penggiat pencegahan perkawinan anak dengan melibatkan Kementerian/Lembaga, Pemda, Lembaga Masyarakat dan Media, Kemen PPPA mengembangkan Kebijakan Kabupaten/ Kota Layak Anak (KLA) dengan salah satu indikator adalah Perkawinan Anak.


Hal ini merupakan kebijakan bagi perlindungan anak, dengan fokus utama menaikkan usia dispensasi perkawinan di atas usia anak atau di atas 18 tahun dengan usia ideal di atas 21 tahun, dan membatasi dispensasi perkawinan. Hingga Juli 2018, KLA telah dilakukan di 389 kabupaten/kota", tegas Lenny.

Pada puncak GEBER PPA diberikan pula penghargaan terhadap pejuang pencegahan perkawinan anak yang telah memberikan sumbangsih kinerja terbaiknya dalam upaya pencegahan perkawinan anak sebagai Champion Daerah Tahun 2018.

Penghargaan berdasarkan 4 (empat) kategori yaitu Kategori Kepala Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota: Ibu Badingah, Bupati Gunung Kidul; Kategori Organisasi Non Pemerintah KPS2K dari Jatim; Kategori Aktor Di bawah Usia 18 tahun: Dewa dari Ka. Bondowoso; dan Kategori Aktor Di atas 18 tahun: Indotang dari Kab. Pangkep Sulsel, Suroto dari Kab. Lombok Timur NTB dan Misran dari Kab. Nias Sumut.

GEBER PPA dengan para penggiat di seluruh Indonesia, tidak hentinya tetap berkomitmen atas pencegahan perkawinan anak mengawal Generasi Emas Berkualitas, Berdaya Saing dan Tanpa Perkawinan Anak, menuju Indonesia Layak Anak (IDOLA) tahun 2030.

Kegiatan Dialog Publik dan Gerakan Bersama Pencegahan Perkawinan Anak ini juga diselenggarakan sebagai rangkaian memperingati 16 Hari Peringatan Anti Kekerasan Terhadap Perempuan, Hari Anak Sedunia serta rangkaian Peringatan Hari Ibu. **

Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Share:

Peringatan 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan


Hari minggu pagi, 25 November 2018, pukul 10.00 - 12.00 wib bertempat di  Bakoel Koffie, Jl. Cikini Raya No. 25, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, merupakan awal dari peringatan 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (16 HaKTP). 

Peringatan tahun ini justru diawali dengan kasus kekerasan seksual di dunia pendidikan yang mencoreng wajah pendidikan di Indonesia. Salah satunya adalah kasus "Agni", seorang mahasiswi dari Universitas Gajah Mada telah mengalami kekerasan seksual dengan pelaku adalah rekan sesama mahasiswa. 

Selain itu seorang guru honorer di salah satu SMA Negeri di Mataram, Nurul Baiq yang menjadi korban pelecehan seksual dari Kepala Sekolah tempat dia bekerja. justru dikriminalisasi dengan UU ITE karena tersebarnya percakapan tidak pantas pelaku kepada korban di media sosial.

Dua kasus diatas adalah gambaran dari situasi pendidikan Indonesia saat ini, dimana seharusnya filosofi pendidikan adalah ranah tempat mencari pengetahuan dan pusat intelektualitas justru tercoreng dengan munculnya kasus-kasus kekerasan seksual bahkan cenderung ditutupi dengan dalih nama baik institusi.

LBH APIK Jakarta dalam Catatan Tahunan 2017 menyebutkan, tercatat 6 kasus terjadi dalam lembaga pendidikan dengan pelaku adalah guru, dengan rentang usia korban 10-23 tahun, dan satu korban dengan disabilitas.

Sejak November 2017 hingga Oktober 2018, LBH Jakarta juga menerima pengaduan tentang kekerasan seksual di lembaga pendidikan.

Kasus pertama terjadi di salah satu SMA di Jakarta dengan pelaku adalah guru, dan korban adalah 4 orang siswi SMA tersebut, tetapi hanya dua orang yang berani melaporkan ke kepolisian.



Korban sudah melaporkan kasus ini kepada Kepala Sekolah dan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta namun belum membuahkan hasil yang memuaskan. Sudah pernah melapor ke polisi namun polisi menyarankan untuk mencari saksi dan bukti terlebih dahulu.

Kasus lainnya yang didampingl adalah kasus yang terjadi kepada salah seorang santri dari sekolah berbasis keagamaan di Serang, Banten. Kasus ini terjadi pada tahun 2016, dan korban baru berani melaporkan kepada LBH Jakarta pada tahun 2018.

Atas kejadian tersebut orang tua korban melaporkan ke Polres Serang Banten dan hingga kini belum ada kemajuan proses hukum. Polisi masih dalam tahap penyelidikan dikarenakan tidak ada saksi walau ada bukti lain yang menguatkan memang terjadi tindak perkosaan.

Berdasarkan survey BEM FHUI kepada 177 mahasiswa Universitas Indonesia, terdapat 21 responden yang pernah mengalami kekerasan seksual di lingkungan Universitas Indonesia dan 39 responden mengaku pernah mengetahui kasus kekerasan terjadi di lingkungan kampus, dan hanya 11 peristiwa yang dilaporkan. Sebanyak 79% responden mengaku tidak tahu kemana harus melaporkan kasus kekerasan.

Minimnya pelaporan disebabkan oleh beberapa hal seperti ketidaktahuan mengenai apa saja yang harus dilakukan ketika menjadi korban, takut disalahkan atau di stigma, dan pesimis akan mendapatkan penyelesaian yang memuaskan.

BEM FHUI menemukan belum ada kampus di Indonesia yang memiliki Lembaga terpadu untuk nanggulangi kasus kekerasan seksual. Dampak bagi korban kekerasan seksual di dunia Pendidikan selain dampak fisik, psikis, sosial namun juga mengalami reviktimisasi karena ada korban yang justru dikeluarkan dari sekolah sehingga tidak medapatan akses terhadap hak Pendidikan.

Belum lagi disalahkan oleh lingkungan sekolah, berbeda nasibnya dengan pelaku yang bebas dari jerat hukum, bahkan dalam kasus Agni di UGM elaku tidak di keluarkan dari kampus dan diwisuda, sementara dalam kasus Nuril Baiq pelaku justru mendapat promosi jabatan.



Apabila dilihat dari kasus diatas, maka hal ini relevan dengan riset MaPPI FHUI tahun 2016 yang menemukan bahwa 85% pelaku adalah orang yang dekat atau dikenal korban salah satunya adalah guru.

Dalam kasus kekerasan seksual di dunia Pendidikan pelaku biasanya adalah orang yang memiliki posisi yang lebih tinggi seperti guru, dosen, kepala sekolah, petugas keamanan, kyai di pesantren sehingga adanya relasi kuasa yang membuat korban tidak berdaya dan enggan melapor bahkan dikeluarkan dari sekolalh, parahnya lagi kasus tidak dilaporkan ke aparat penegak hukum karena berbagai alasan.

Belum lagi jika kasus tersebut dilaporkan dan masuk ke ranah peradilan, berdasarkan riset MaPPI FHUI korban kekerasan seksual justru mendapatkan banyak hambatan seperti adanya stereotip negative terhadap korban, reviktimisasi, mendapatkan pertanyaan yang menyudutkan dan merendahkan dari APH, tidak mendapat pendampingan, bahkan hingga ayat seksual korban yang dipertimbangkan oleh Hakim.

Padahal, Presiden Jokowi, pada tahun 2016 telah menyatakan kekerasan seksual adalah "Kejahatan Luar Biasa" yang berarti membutuhkan penanganan yang serius dari berbagai pihak.

Selain permasalahan diatas, Indonesia perlu memiliki payung hukum yang mengakomodir bentuk-bentuk kekerasan seksual dengan segera mensahkan  RUU Penghapusan Kekerasan Seksual yang tak kunjung disahkan oleh DPR.

Sebagai bagian dari organisasi masyarakat sipil di Indonesia, kami yang terdiri dari LBH APIK Jakarta, Koalisi Perempuan Indonesia Jakarta, LBH Jakarta, Parinama ?Asthayasan Kesehatan Perempuan, BEM Fakultas Hukum Ul, MaPPI FH UI, Space UNJ, OPSI DKI, LBH Masyarakat, dan Bandungwangi menyatakan:

1. Presiden RI untuk segera mengambil langkah strategis dan perhatian serius untuk kasus kekerasan seksual dan memastikan adanya regulasi hukum yang berpihak pada korban;

2. Kementrian Pendidikan untuk menyusun serangkaian kebijakan yang melindungi korban kekerasan seksual yang terjadi dalam ranah pendidikan;

3. DPR RI melalui Panitia Kerja RUU P-KS untuk segera menuntaskan pembahasan RUU P-KS di parlemen dan mengesahkan RUU tersebut dengan substansi yang berpihak pada korban;

4. Stop Imunitas Pelaku dengan dalih nama baik institusi;

5. Lembaga Pendidikan di Indonesia agar memiliki aturan internal yg mendukung pemenuhanhak korban mulai dari penanganan, pemulihan, penjatuhan sanksi internal dan proses hukum dengan mengedepankan kepentingan terbaik korban;

6. Aparat Penegak Hukum (Polisi, Jaksa dan Hakim) dalam proses peradilan agar memiliki perspektif gender dan HAM, mementingkan posisi serta hak-hak korban yang telah Ä‘iatur dalam berbagai peraturan, serta mengimplementasikan peraturan  yang sudah ada terkait pemeriksaaan terhadap perempuan korban. **(Red-114)

Kontributor DNM : Arianto
Share:

Kemen PPPA Gelar Sosialisasi Internet Cerdas Bagi Anak Di Kabupaten Biak

Merujuk pada survey Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) diketahui jumlah pengguna internet di Indonesia sudah mencapai 143,26 juta. Dari jumlah tersebut, pengguna internet anak usia 13-18 tahun berjumlah 16,68% atau 24,35 juta anak yang mengakses internet di Indonesia.

Sebagai upaya pencegahan dan proteksi dini terhadap pengaruh negatif internet bagi anak, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menyelenggarakan Sosialisasi Internet Cerdas Bagi Anak di Wardo, Distrik Biak Barat, Kabupaten Biak. Sebab, edukasi tentang penggunaan gadget dan internet yang cerdas bagi anak sudah menjadi hal yang mendesak di era perkembangan teknologi yang pesat.


“Di negara maju dan di kota-kota besar, anak- anak balita bahkan sudah dikenalkan dengan  gadget. Walaupun di Kampung Wardo ini mungkin internet belum masuk, tapi sebentar lagi pasti akan merambah dan menjadi bagian kehidupan di sini. Maka kita lakukan sosialisasi ini, agar anak-anak kita dan orangtua sudah terlebih dulu memiliki pemahaman akan penggunaan gadget dan internet dengan bijak dan cerdas,” ujar Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Yohana Yembise saat membuka acara sosialisasi Internet Cerdas Bagi Anak (1/10).

Sosialisasi yang diinisiasi oleh Deputi Perlindungan Anak Kemen PPPA ini merupakan bagian dari pemenuhan hak anak untuk memperoleh informasi yang layak seperti tercantum dalam Konvensi Hak Anak Pasal 13 ayat (1) dan Pasal 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.


Menurut Menteri Yohana, dampak positif dari penggunaan internet dapat berguna bagi sarana belajar, menambah ilmu pengetahuan dan sarana komunikasi bagi anak. Namun dampak negatifnya, anak bisa terpapar informasi dan konten yang tidak layak seperti pornografi. Selain anak, orangtua dan guru juga sengaja diundang mengikuti sosialisasi untuk mengingatkan anak-anak mereka agar tidak membuka dan mengakses konten tidak layak.

“Mengakses konten porno bisa membuat anak-anak adiktif atau kecanduan. Kecanduan itu dapat mengganggu otak mereka. Anak yang adiktfif menonton konten porno juga berpotensi mendorong mereka melakukan kejahatan seksual.


Jika mereka sudah bermain gadget berjam-jam, coba orangtua sesekali dicek, apa sebenarnya yang mereka lihat. Kalau mereka sudah keluar jalur dari kepentingan informasi dan pendukung belajar maka anak-anak harus diperingatkan. Tidak boleh waktu mereka habis digunakan untuk mengakses internet berlebihan,” jelas Menteri Yohana.

Sebelum membuka acara sosialisasi yang dihadiri 200 pelajar, Menteri Yohana berpesan pada seluruh orangtua di Indonesia, khususnya di Biak Barat agar memahami situasi perkembangan teknologi sekarang agar dapat memahami potensi bahaya dari aktifitas anak dengan gadget dan internet. Sebab orang terdekatlah yang harus awas dalam mengontrol aktifitas anak dan memastikan mereka tumbuh dan berkembang secara baik. **(Red-16)

Kontributor DNM : Imam Sudrajat
Share:

KIRIM BERITA SILAHKAN KLIK

KIRIM BERITA ANDA KESINI! Merasa Terbantu Dengan Publikasi ? Ayo Traktir Kopi Untuk Admin Dengan Cara Berbagai Donasi. Terimakasih :)



BREAKING NEWS

~||~ KPU Tetapkan Pasangan Prabowo Subianto & Gibran Rakabuming Raka Menjadi Presiden Terpilih ~||~ Kampung Rakyat Indonesia Siap Sukseskan PILKADA Serentak Tahun 2024 ~||~ Hak Angket Kian Redup ~||~ Pasangan Capres & Cawapres Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan Pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD Resmi Layangkan Gugatan Hasil Pilpres Ke Mahkamah Konstitusi ~||~ #PEMILUDAMAI ~||~

Kilas Balik Bung Karno

Kilas Balik Bung Karno - Makna Proklamasi

Ir. Soekarno (Sang Proklamator) Setiap Tahun kita Memperingati Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Maka kita tidak bisa t...

Like Fanpage

Follow In Twitter

Breaking News

IKUTI KAMI


loading...

NONTON VIDEO DAPAT DUIT

10 Berita Populer

IKLAN

IKLAN
Ingin Pasang Iklan hubungi Kami di 0812 6582 534

Label

(SAS) #2019GantiPresiden Accounting Aceh Aceh Timur Adat Istiadat Advokat AFF Agama Agraria AIDS Air Aisyiyah Aksara Aksi Aksi Sosial Aktivis Aktivitis Al Washliyah Album Amien Rais Anak Anak Yatim Anarkis Angkatan Darat Anies Baswedan Animal Anti Korupsi Arisan Artikel Artis Arus Mudik Asahan Asian Games ASN Asuransi Asusila Atlet Award Bacaleg Bachtiar Ahmad Sibarani Baksos Bakti Sosial Balap Liar Banda Aceh Bandar Lampung Bandara Bandung Banjir BANK Bank Sumut Bansos Banten Bantuan Sosial Bapenas BAPER Bappenas Basarnas Batu Akik Batubara Bawang Putih Bawaslu Bayi Bazar BBM Bea Cukai Beasiswa Begal Bekraf Beladiri Belanja Bencana Bencana Alam Beras Berita Bhabinkamtibmas Bhayangkara Bhayangkari Bioskop Bisnis BKPRMI BM PAN BNI BNN BNPT Bobby Nasution Bom Bunuh Diri Boomerang BPBD BPJS BPN BPOM BRI Brimob Buka lapak Bukit Asam Buku Bulog Bulukumba BUMN Bung Karno Bupati Bursa saham Bursasaham Buruh Bus Caleg Capital market CCTV Cerpen Cianjur Cikampek Citilink conference Cosplayer Covid-19 Covid-19 Satgas Covid19 Cuaca Cuci Tangan Curanmor Cyber Daerah Dakwah Dance Debat Presiden Debt Collector Dede Farhan Aulawi Deklarasi Deli Serdang Demonstrasi Densus 88 Desa Dewan Pengawas Dewata Sakti Dharma Pertiwi Dialog Digital Diklat Dinas Perhubungan Dirgahayu HUT RI Disiplin Diskusi Dongeng Donor Darah DPD RI DPR Duka Cita E-Money Effendi Simbolon Ekonom Ekonomi Ekspor Impor Electronics Elektronik Emas Empat Pilar Entertainment Es cream ESDM event Fashion Festival FGD FIFA Film Film Horor Film seri Anak Fintech FISIP Flores Timur Formasi Formula E Forum Furniture Futsal G30S/PKI GAAS Games Ganja Ganjar Ganjil Genap Garut Gaza Gebyar Kemerdekaan Gempa Geng Motor Genppari Gereja Gibran Gizi Buruk Go Pay Go-Jek Gojek Golkar Gotong Royong Grab Gubernur Guru Besar Gym Haedar Nasir ham HANI Harbolnas Hari Ibu Hewan Hiburan HIV HMI Hoax Hotel Hp Hukum Humas Humbahas HUT HUT Bhayangkara HUT RI HUT TNI Hutan Ibadah Ibadah Haji Ibu Negara Idul Adha Idul Fitri IKLAN Imlek IMM Indonesia Industri inflasi Informasi Infrastruktur Inspektorat Inspirasi Internasional Internet Intoleran Investor IPK IPM IPPI Islam ITB IWAPI Jakarta Jakarta Barat Jakarta Pusat Jalan Jambore Nasional Jawa Tengah Jawa Timur Jayapura Jokowi Juara Jum'at Barokah Jumanji Jumat Jumat Berkah Jurnalis Kaliber Kampanye Kampung Rakyat Indonesia Kampus Kamtibmas Kapolda Kapoldasu Kapolri Kapolsek Kapolsek Kepolisian Karaoke Karhutla Karya Tulis Kasus KDRT Keadilan Keagamaan Keamanan Kebakaran Kebangsaan Kebersihan Kebudayaan Kebun Kecantikan Kecelakaan Kedokteran Kegiatan Kegiatan seminar Kehutanan Kejahatan Kejaksaan Kejuaraan Kejurnas Kekerasan Kelestarian Alam Keluarga Kemalingan Kemanusiaan Kemenag Kemenaker Kemendag Kemendagri Kemendesa Kemendikbud Kemenhub Kemeninfo Kemenkes Kemenkeu Kemenko Kemenkumham Kemenlu KEMENPAN-RB Kemenparekraf Kemenperin Kemenpora kemenristek Kemensos Kementan Kemiskinan Kendaraan Dinas Kepala Daerah Kepedulian keperdulian Kepolisian Kerajaan Kereta Api kerja Paksa Kerjasama Kesehatan Kesejahteraan Keselamatan Kesenian Ketahanan Pangan Ketenagakerjaan Keuangan Khilafahtul Muslimin Kilas Balik Bung Karno Kivlan Zen KKP KNPI Kohati kompetisi Kompolnas Komputer Komunitas kon Konferensi KONI Konsumen Koperasi Kopermasu Kopi Kopi Pagi Korupsi Kota Medan KPK KPR KPU Kriminal KRYD KSAD Kudeta Kuliner Kunjungan Kerja Kutai Kartanegara Labuhan Batu Lahan Lakalantas Laksi Lalu Lintas Lampung Langka Langkat Lapas Launching Launching Album Launching Aplikasi Launching Buku LAZISMU Lebaran Legislatif Lembaga LGBT Lifestyle Lingkungan Lingkungan Hidup LIPPI Listrik Lock Down Lomba lomba lari London LPPI LPS LSM Lukas Enembe Madina Mahasiswa Mahkamah Agung Mainan anak Majalengka Makanan Jepang Makassar Makkasar Mall Maluku Market Outlook Masjid Masker Masyarakat Mata Uang Maulid Nabi Mayday MDMC Medan Denai Media Media Sosial Megapolitan Menag Mendag Mendagri Menembak Menteri Menteri Perdagangan millenial Minuman Keras Minuman sehat Minyak Goreng Minyak Makan Miras Mobil MOI Motivasi MoU MPR MPR RI Mudik Muhammadiyah Muharram MUI Munas Musibah Musik Musyawarah Musywil Narkoba Narkotika NasDem Nasional Natal Natal & Tahun Baru New Normal NII NKRI NTT NU ODGJ Office Ojek Online Ojol Olah Raga Olahraga Ombusman Omicron Online Operasi Patuh Operasi Yustisi Opini Organisasi Ormas Otomotif P Padang Padangsidimpuan Pagelaran Pahlawan Pajak Pakta Integritas Palestina Pameran PAN Pancasila Papua Parawisata Pariwisata Partai Demokrat Partai Politik Partai UKM Partai Ummat Pasar Pasar modal Pasar Murah Pasar Tradisional Paspampres Patroli PC PDI Perjuangan PDIP Perjuangan pe Pedagang Pegadaian Pelajar Pelajar Islam Indonesia Pelantikan Pelatihan Pelayanan Publik Pelecehan seks Pelukis Peluncuran Pemadam Kebakaran Pemalakan Pembangunan Pembayaran Elektronik Pembunuhan pemerasan Pemerintah Pemerintahan Pemerkosaan Pemilu Pemuda Pemuda Melati Indonesia Pemuda Muhammadiyah Pemuka Agama pen Penandatanganan Pencabulan Pencemaran Nama Baik Penculikan Pencurian Pendataan Pendidikan Penelitian Penembakan Penerbangan Penertiban Pengabdian Pengadilan Pengadilan Negeri Pengajian Pengamanan Pengamat Penganiayaan Pengawasan Pengetahuan Penggelapan Penghargaan Penghijauan Pengusaha Penipuan Penistaan Agama Penulis Penyakit Penyandang Disabilitas Penyuluhan Perampasan Perayaan Perbankan Percut Sei Tuan Perdagangan Perekonomian Perempuan & Anak Peresmian Pergaulan Perhubungan Perikanan Peristiwa Perjanjian Perjudian Perkawinan Perlombaan Permainan Perpajakan Pers Pertamina Pertanahan Pertanian Perusahaan Pesawat Terbang PET Pileg Pilkada PIlkades Pilpres Pin Pinjam meminjam uang Pinjaman Online PKL PKS PMI Polairud Polantas Polisi Cilik Politik POLRI Polwan Pondok Pesantren Ponpes Pornografi Posko Ummat PPKM PPWI Pra Kerja Prabowo Pramuka Praperadilan Prawita Genppari Premanisme Presiden Prestasi Primbon Politik Prokes promo Property Prostitusi Protokol Kesehatan PSI PSSI Public Expose Publik expose Puisi Pungli PUPR Pusat Perbelanjaan Puskesmas PWI Qurban Radikalisme Rafdinal Ragam Rakernas Rakor Ramadhan Reksadana Rektor Relawan Relawan Jokowi Religi Remisi Rentan Renungan resa Restoran Reuni 212 Revolusi Mental Reward RKUHP Robot Ruang Guru Rumah Rumah sakit Rups Rusia RUU Saber Pungli Sabu Sahabat Anak Sains Salon Samosir Samsat Samsung Sanitasi air.Lingkungan hidup Santri SAR Satlantas Satpol PP Satwa Sejarah Sekolah Sembako Seminar Sengketa Seniman Senjata Senjata Api Sepak Bola Separatis Sepeda Sepeda sehat Serdang Bedagai Sertifikat Sertijab sho Sigli Silaturahim Silaturahim. KUYAI Kartanegara Silaturahmi Silaturrahim SIM Simalungun Simpan Pinjam Simulasi Smartphone Soekarno Solar Somasi Sosial Sosialisasi Startup Stasiun STOP PRES...!!! Studi Ilmiah Stunting Suku bunga Sulawesi Selatan Sumatera Barat Sumatera Utara Sumpah Jabatan Sumut Sungai Superstore Suplemen Surabaya Surat Terbuka Suriyono Adi Susanto Suriyono Adi Susanto {SAS) Survei Survey susu Swab Antigen Syafi'i Ma'arif Syariah Syawal Takjil Tali Kasih Talkshow Tanjung Balai Tantama Tapanuli Tengah Tawuran Teknologi Teror Terorisme Tes Urine Tiket Tilang Tips Tjahyo Kumolo TNI TNI AU TNI nasional TNI-Polri Tokoh Tokoh Agama Tokoh Masyarakat Tol Toys Kingdom ToysKingdom Tragedi Transportasi Trend Rambut True Money Uang Uang Palsu UIN Ujaran Kebencian UKM Ukraina Ulama UMJ umkm UMSU Undang-Undang UNIMED UniPin Universitas Unjuk Rasa Upacara Usaha Rakyat UU Cipta Kerja UU ITE UUD 1945 Vaksinasi Vaksinasi booster Valentine Day Verifikasi Viral Virus Corona Walikota Wanita Wapres Wartawan Webinar Wirausaha Wisata WNA Workshop Yogyakarta Zulkifli Hasan

Arsip Berita

IKLAN

IKLAN

IKUTI BERITA VIDEO KAMI DI YOUTUBE

POS PETIR

VIRUS COVID-19

Wabah Virus Corona (Covid-19) Sudah Menyerang Indonesia, Setiap Hari Korban Semakin Bertambah Sampai ada yang Meninggal, Rakyat Semakin Cemas dan Khawatir, Bagai Tersambar Petir Mendengar Virus Corona.

HALLO KRING..!!!

12 PAS

PANCASILA UDAH FINAL

Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila Banyak Penolakan Dari Berbagai Kalangan Masyarakat, Memang Seharusnya Tidak Usah Dibahas Dan Lebih Baik Dibatalkan. Pancasila Dasar Negara.
Tendangan 12 PAS Dihentikan

SOS

INDONESIA DARURAT NARKOBA

Sudah dijatuhi hukuman mati bahkan sudah ada yang dieksekusi, tapi masih banyak bandar narkoba semakin merajalela, terbukti banyak yang ditangkap petugas Polisi maupun BNN (Badan Narkotika Nasional) tapi belum kapok juga mereka, justru sipir penjara malah terlibat. Kalau sudah darurat begini, hukuman mati jangan berhenti, jalan terus!.

QUO VADIS

Kunjungan Statistik

Online

IKLAN USAHA ANDA


PRO KONTRA VAKSINASI

~> Program Vaksinasi Yang Diluncurkan Pemerintah Mendapat Sorotan Dari Berbagai Masyarakat, sehingga terjadi pro dan kontra

<~ Memang Sebenarnya Harus Jelas Disampaikan, Maksud dan Tujuan Vaksinasi, Karena dilapangan Ada Perbedaan Orang Yang Akan Divaksin dan Yang Tidak Boleh Divaksin, membuat masyarakat Bingung

Link Terkait

close
Banner iklan disini