Satu - Satunya Tampil Beda, Koran Politik Paling Berani Mengkritik Terpanas dan Perang Terhadap Koruptor, Narkoba, Teroris Musuh Rakyat ~~~~~>>>>> Kami Menerima Artikel, Opini, Berita Kegiatan, Iklan Pariwara dapat mengirimkannya melalui email dutanusantaramerdeka@yahoo.co.id
Tampilkan postingan dengan label Nasional. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Nasional. Tampilkan semua postingan

Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Panen Raya di Bengkalis

Kasdam XIX Tuanku Tambusai Brigjen TNI Rudi Hermawan memotong padi secara simbolis pada panen raya di Desa Sepotong Bengkalis.

Duta Nusantara Merdeka | Bengkalis 
Sinergi lintas sektoral kembali diperkuat di wilayah Riau demi mengamankan ketersediaan komoditas pokok di daerah. Komitmen ini diwujudkan secara nyata melalui agenda panen raya Kodam XIX Tuanku Tambusai ketahanan pangan yang dipimpin langsung oleh Kasdam XIX/Tuanku Tambusai, Brigjen TNI Rudi Hermawan, di Desa Sepotong, Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis, pada Jumat (17/7/2026) siang.

Sinergi Teritorial Menuju Swasembada Pangan

Kegiatan strategis ini terintegrasi secara nasional dengan terhubung langsung melalui fasilitas konferensi video bersama Presiden Republik Indonesia dan Panglima TNI.

Agenda di lapangan diawali prosesi adat, dilanjutkan dengan pembagian paket bantuan stimulus dari Kementerian Pertanian bersama Pemkab Bengkalis kepada perwakilan kelompok tani lokal guna mendongkrak produktivitas gabah di kawasan tersebut.

Sejumlah pejabat teras turut hadir mendampingi jalannya kegiatan, di antaranya Wakapolda Riau Brigjen Pol. Dr. Hengki Haryadi, Kasrem 031/Wira Bima Kolonel Inf Tri Aji Santoso, Dandim 0303/Bengkalis Letkol Inf Haris Nur Priatno, serta Wakil Bupati Bengkalis Dr. Bagus Santoso. Bersama ratusan petani, jajaran Forkopimda tersebut turun langsung ke area persawahan Desa Sepotong Siak Kecil untuk melakukan pemotongan padi simbolis.

"Saya atas nama pribadi dan Kodam XIX/Tuanku Tambusai sangat mendukung program ini. Saya berharap masyarakat bersama pemerintah daerah menjaga lahan pertanian agar tidak beralih fungsi. Kalau bisa diperluas, jangan dikurangi, sehingga tetap menjadi salah satu keunggulan hasil bumi Kabupaten Bengkalis," ujar Kasdam XIX/Tuanku Tambusai, Brigjen TNI Rudi Hermawan.

Menolak Alih Fungsi Lahan Pertanian Demi Masa Depan

Melalui imbauan tersebut, jajaran TNI AD mengingatkan krusialnya konsistensi dalam menjaga luasan lahan hijau produktif. Upaya masif dalam mencegah alih fungsi lahan pertanian dinilai sebagai kunci utama agar ketahanan pangan Bengkalis dapat terus terjaga secara berkelanjutan. 

Kolaborasi aktif ini diproyeksikan mampu meningkatkan taraf hidup para petani lokal sekaligus memantapkan fondasi kemandirian pangan nasional.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 

#PanenRaya #KodamXIX #KetahananPangan #Bengkalis #PertanianRiau #TNIAD #RudiHermawan #SinergiPangan #PetaniSejahtera #IndonesiaMaju
Share:

Wapres Gibran Rakabuming di Rokan Hilir Tinjau Sekolah Rusak

Pangdam XIX Mayjen TNI Agus Hadi Waluyo mendampingi kunjungan kerja Wapres Gibran Rakabuming di SD Negeri 016 Serusa Bangko.

Duta Nusantara Merdeka | Rokan Hilir
Jajaran prajurit Kodam XIX/Tuanku Tambusai bersinergi penuh mengawal ketat jalannya kunjungan kerja Wapres Gibran Rakabuming di Rokan Hilir, Provinsi Riau, pada Jumat (17/7/2026) pagi. 

Kedatangan orang nomor dua di Indonesia tersebut bertujuan untuk meninjau secara langsung pelaksanaan Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) sektor pendidikan melalui renovasi sekolah di wilayah pesisir Riau guna mewujudkan sarana belajar yang layak dan aman.

Sinergi Pengamanan VVIP TNI-Polri di Lapangan

Wapres Gibran beserta rombongan mendarat di Lapangan KONI Kabupaten Rokan Hilir sekitar pukul 07.45 WIB dengan menggunakan tiga unit helikopter. 

Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Mayjen TNI Dr. Agus Hadi Waluyo, S.A.P., M.M., CHRMP bersama Kapolda Riau Irjen Pol. Herry Heryawan mendampingi langsung penerbangan dinas tersebut. 

Kehadiran rombongan VVIP ini disambut hangat oleh Danrem 031/Wira Bima Brigjen TNI Dr. Agustinus Sitepu, S.Sos., M.Si., M.Han., Bupati Rokan Hilir H. Bistamam, serta unsur Forkopimda setempat.

"Kunjungan Bapak Wakil Presiden menjadi motivasi bagi kami untuk terus mempercepat peningkatan kualitas fasilitas pendidikan demi mendukung proses belajar mengajar yang lebih baik," ujar H. Bistamam, Bupati Rokan Hilir.

Memastikan Kelayakan Fasilitas Belajar Mengajar

Dalam agenda kerja ini, Wapres Gibran berfokus melakukan observasi ke MIN 1 Rokan Hilir serta SD Negeri 016 Serusa, Kecamatan Bangko. 

Selain mengevaluasi progres struktural bangunan pasca-renovasi sekolah Riau, ia juga berdialog aktif dengan para guru dan pemda setempat demi mengakselerasi lingkungan belajar mengajar yang representatif bagi para murid. 

Tepat pukul 10.40 WIB, rombongan bertolak kembali menuju Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru melalui Helipad Lapangan KONI. Pengawalan ketat terintegrasi oleh Kodam XIX Tuanku Tambusai, Polda Riau, dan Paspampres memastikan seluruh rangkaian kegiatan kenegaraan ini berjalan tertib, aman, dan tanpa kendala.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 
 
#WapresGibran #KodamXIX #RokanHilir #Riau #RenovasiSekolah #AgusHadiWaluyo #TNIAD #PengamananVVIP 


Share:

Bukan Sekadar Dagang, Dony Oskaria Ungkap Rencana Besar Indonesia Kuasai Pasar Emas

Kepala BP BUMN Dony Oskaria memimpin pertemuan dengan direksi Pegadaian dan BSI terkait pembentukan IBMA.

Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Tepat satu tahun setelah Presiden Prabowo Subianto meresmikan layanan bank emas, ekosistem keuangan komoditas dalam negeri kini memasuki babak baru. 

Para pelaku industri resmi membentuk Indonesia Bullion Market Association (IBMA) demi memperkuat tata kelola pasar komoditas yang terintegrasi dan transparan. 

Langkah ini menjadi indikator positif bagi perkembangan terbaru layanan bullion bank Indonesia yang mencatatkan pertumbuhan volume kelolaan secara signifikan.

Lonjakan Volume Kelolaan Emas BUMN

Hingga pertengahan Juli 2026, kepercayaan publik terhadap ekosistem ini tergambar dari besarnya volume aset yang berhasil dihimpun. PT Pegadaian saat ini tercatat mengelola sekitar 153 ton emas. 

Sementara itu, PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) mengikutinya dengan volume kelolaan mencapai kisaran 24 ton emas. Akumulasi angka tersebut memvalidasi potensi besar komoditas logam mulia sebagai penggerak roda ekonomi nasional yang makin modern.

Guna menjaga momentum pertumbuhan, optimalisasi regulasi dan koordinasi antarentitas menjadi krusial. Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara, Dony Oskaria, mengadakan pertemuan strategis bersama direksi Pegadaian dan BSI di Jakarta pada Kamis (16/7/2026). Pertemuan tersebut secara khusus membahas standardisasi operasional serta rencana kerja taktis dari asosiasi yang baru terbentuk.

"Kalau ekosistemnya kuat dan semua pelaku bisa jalan bareng, industri emas kita bakal punya nilai tambah yang jauh lebih besar. Ini bukan cuma soal perdagangan emas, tapi juga bagaimana emas bisa jadi penggerak ekonomi nasional," ujar Dony Oskaria.

Sinergi Strategis Demi Menatap Pasar Global

Melalui kolaborasi erat antara BP BUMN, Danantara, Pegadaian, dan BSI, kehadiran IBMA diyakini mampu mempercepat program hilirisasi emas nasional. 

Standardisasi yang matang diharapkan tidak hanya memperluas variasi produk berbasis emas di pasar domestik, melainkan juga memantapkan posisi Indonesia sebagai episentrum transaksi bullion yang diperhitungkan di kawasan Asia Tenggara.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 

#BullionBank #EmasNasional #IBMA #Danantara #Pegadaian #BankSyariahIndonesia #HilirisasiEmas #BUMN #DonyOskaria #EkonomiRI

Share:

Upacara Bendera Bulanan Kodam XIX Tuanku Tambusai, Kapoksahli Bacakan Instruksi Tegas Kasad


Duta Nusantara Merdeka | Pekanbaru 
Markas Komando Daerah Militer (Makodam) XIX/Tuanku Tambusai menyelenggarakan upacara bendera bulanan di Lapangan Upacara Makodam, Pekanbaru, pada Jumat (17/7/2026) pagi. Upacara bendera bulanan Kodam XIX Tuanku Tambusai yang dipimpin langsung oleh Kapoksahli Kodam XIX/Tuanku Tambusai, Brigjen TNI M. Yahya, S.A.P. selaku Inspektur Upacara ini berjalan khidmat dengan diikuti oleh para Asisten Kasdam, Kabalakdam, perwira, bintara, tamtama, hingga Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kodam.

Menjaga Jati Diri Lewat Amanat Kasad Maruli Simanjuntak

Dalam kesempatan tersebut, Brigjen TNI M. Yahya membacakan amanat tertulis dari Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc. Melalui pesan resminya, Kasad menegaskan bahwa upacara yang digelar secara rutin setiap tanggal 17 ini memegang peranan krusial dalam memelihara profesionalisme dan pengabdian tentara kepada negara. 

"Upacara bendera yang rutin kita laksanakan jangan dimaknai sebagai kegiatan seremonial semata. Lebih dari itu, di dalamnya menyimpan momentum penting untuk memelihara jati diri sebagai prajurit TNI AD yang senantiasa siap mengabdikan diri bagi nusa dan bangsa," ujar Brigjen TNI M. Yahya, saat membacakan amanat Kasad Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, Jumat (17/7/2026).

Tekankan Pengawasan dan Disiplin Prajurit TNI AD

Lebih lanjut, pimpinan tertinggi TNI Angkatan Darat tersebut mengimbau seluruh jajaran untuk terus mengontrol sikap dan perilaku sehari-hari demi menjaga nama baik institusi. Para Komandan Satuan (Dansat) pun diinstruksikan untuk mengintensifkan pengawasan melekat serta melakukan deteksi dini guna meminimalisasi potensi pelanggaran di lapangan. 

Pelaksanaan upacara bendera bulanan Kodam XIX Tuanku Tambusai ini pun ditutup dengan tertib, sekaligus memperkuat komitmen seluruh personel di wilayah Riau dan Kepulauan Riau dalam mendukung tugas pokok pertahanan negara.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 

#TNIAD #KodamXIX #MaruliSimanjuntak #DisiplinTNI #UpacaraBendera #Pekanbaru #Riau #PrajuritTNI #BrigjenMYahya #SinergiTNI

Share:

Srikandi GRIB Jaya Kota Pekanbaru Bagi Kursi Roda dan Bansos

Foto bersama jajaran DPC GRIB Jaya Kota Pekanbaru dengan perwakilan Pemko Pekanbaru dan Baznas dalam rapat konsolidasi.

Duta Nusantara Merdeka | Pekanbaru 
Jajaran kepengurusan Srikandi DPC GRIB Jaya Kota Pekanbaru menggelar agenda Rapat Konsolidasi dan Silaturahmi yang dirangkai langsung dengan penyaluran aksi kemanusiaan berupa bantuan sosial serta penyerahan unit bantuan kursi roda kepada sejumlah keluarga kurang mampu di Pekanbaru, Riau pada Kamis (16/7/2026).

Langkah taktis yang mengusung tema "Menciptakan Perempuan yang Tangguh, Mandiri, Profesional dan Bermarwah" ini dihadiri langsung oleh Ketua DPD GRIB Jaya Provinsi Riau, Dr. Martin P., SH., MH., Ketua DPC GRIB Jaya Kota Pekanbaru Hondro, Ketua Srikandi DPC Pekanbaru Nurhayati, serta perwakilan Pemerintah Kota Pekanbaru dan Baznas. 

Momentum ini dimanfaatkan oleh jajaran ormas untuk menegaskan komitmen pengabdian kepada masyarakat bawah sekaligus meluncurkan program pemberdayaan perempuan berbasis ekonomi kreatif lewat rencana pembentukan unit koperasi kemasyarakatan.

Ketegasan Pimpinan DPD: GRIB Adalah Pelayan, Bukan Preman!

Dalam pidato konsolidasinya, Ketua DPD GRIB Jaya Riau, Dr. Martin P., memberikan penekanan keras terkait marwah organisasi di mata publik. Martin menginstruksikan dengan tegas agar seluruh kader Srikandi Grib Jaya Kota Pekanbaru dan anggota pria menjauhi segala bentuk aktivitas ilegal yang mencederai hukum negara, termasuk keterlibatan dalam dunia hiburan malam, sindikat narkotika, hingga praktik penagihan utang paksa. 

"GRIB adalah pelayan masyarakat, bukan preman. Saya tidak mau ada pengurus atau anggota yang terlibat hiburan malam, narkoba maupun menjadi debt collector. Kalau ada, saya tidak akan ragu mengambil tindakan tegas. GRIB harus bersih dari narkoba dan menjadi organisasi yang melindungi masyarakat lemah," tegas Dr. Martin.

Sebagai solusi konkrit pengalihan energi ormas ke arah produktif, Martin mendorong percepatan program pemberdayaan perempuan lewat pendirian koperasi internal ormas. Langkah tersebut dipercaya mampu melahirkan kemandirian ekonomi, menciptakan lapangan kerja lokal baru, serta mendukung akselerasi finansial makro di Provinsi Riau.

Aksi Nyata Srikandi Menjawab Keluhan Warga Kurang Mampu

Wajah humanis ormas ini ditunjukkan secara nyata oleh jajaran kepengurusan perempuan. Ketua Srikandi DPC GRIB Jaya Kota Pekanbaru, Nurhayati, menceritakan bahwa inisiasi penyaluran bantuan kursi roda dan sembako ini berawal dari temuan faktual di lapangan mengenai adanya keluarga prasejahtera yang memiliki dua anak penderita penyakit langka di wilayahnya.

"Kami ingin membuktikan bahwa Srikandi GRIB Jaya bukan hanya hadir sebagai organisasi kemasyarakatan, tetapi menjadi organisasi yang membawa kepedulian, solusi, dan harapan bagi masyarakat yang sedang mengalami kesulitan," urai Nurhayati. 

Merespons gerakan sosial ini, perwakilan Pemerintah Kota Pekanbaru menyambut positif dan mengajak srikandi grib jaya kota pekanbaru untuk terus bersinergi, khususnya dalam memperluas jangkauan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan) bagi para pekerja sektor informal di seluruh kecamatan se-Kota Pekanbaru.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 

#SrikandiGRIBJaya #GRIBPekanbaru #GRIBRiau #PemberdayaanPerempuan #BantuanKursiRoda #OrmasHumanis #PekanbaruSosial #KoperasiPerempuan #GRIBBukanPreman #InfoPekanbaru

Share:

Politik Bukan Cuma Kekuasaan, Ketum PRI Puji Gerakan Kemanusiaan PeRI

Ketua Umum PRI Muhammad Nazaruddin sedang donor darah buat kemanusiaan 

Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Organisasi sayap perempuan, Perempuan Rakyat Indonesia (PeRI), sukses menggelar aksi kemanusiaan donor darah massal sebagai wujud kepedulian terhadap sesama sekaligus kontribusi nyata dalam menopang sistem pelayanan kesehatan masyarakat nasional. 

Agenda sosial yang bertajuk "Sekantong Darah, Sejuta Harapan" tersebut dilangsungkan di Aula Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Rakyat Indonesia (PRI), Jakarta, pada Kamis (16/7/2026). 

Aksi sosial kemanusiaan ini diikuti secara antusias oleh ratusan kader partai rakyat indonesia, pengurus pusat PeRI, relawan, serta masyarakat umum. Kehadiran Ketua Umum PRI, Muhammad Nazaruddin, bersama Ketua Umum PeRI, Hardini Puspasari, S.Sos., M.Si., mengukuhkan komitmen jangka panjang organisasi dalam membangun pilar kesehatan nasional secara inklusif dan berkelanjutan melalui gerakan akar rumput yang terstruktur.

Wujud Gotong Royong dan Politik Pengabdian Masyarakat

Ketua Umum Partai Rakyat Indonesia, Muhammad Nazaruddin, memberikan apresiasi tertinggi atas inisiatif cepat yang diusung oleh badan sayap perempuan ini. Dalam pidato pembukaannya, Nazaruddin menegaskan bahwa nilai-nilai kegotongroyongan dan kepekaan sosial harus terus diinternalisasi menjadi budaya kerja organisasi, bukan sekadar pelengkap momentum politik formal. 

"Melalui kegiatan ini, kita ingin menunjukkan bahwa politik bukan hanya berbicara tentang kekuasaan, tetapi juga tentang pengabdian kepada masyarakat. Setetes darah yang kita sumbangkan hari ini dapat menjadi harapan baru bagi saudara-saudara kita yang membutuhkan," ujar Muhammad Nazaruddin.

Langkah nyata melalui donor darah Perempuan Rakyat Indonesia ini dipandang sebagai bukti empiris bahwa parpol mampu hadir memberikan solusi konkret langsung di tengah masyarakat.

Komitmen Rutin Tiga Bulanan untuk Kesehatan Faktual

Sementara itu, Ketua Umum PeRI, Hardini Puspasari, menjelaskan bahwa pelaksanaan donor darah ini merupakan bagian dari cetak biru program aksi kemanusiaan berkala yang dirancang organisasi. PeRI secara konsisten bergerak merangkul kaum perempuan agar proaktif menakhodai gerakan-gerakan sosial yang berdampak masif dan langsung dirasakan oleh publik luas.

"Kami berharap kegiatan ini tidak hanya membantu memenuhi kebutuhan stok darah nasional, tetapi juga menumbuhkan semangat kepedulian dan solidaritas antarsesama," tutur Hardini Puspasari. 

Ke depan, organisasi berkomitmen melembagakan donor darah Perempuan Rakyat Indonesia ini menjadi program wajib berkala setiap 3 bulan sekali. Langkah tersebut sekaligus mengedukasi publik untuk menjadikan donor darah sebagai bagian dari preferensi gaya hidup sehat yang teratur.

Reporter: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 

#DonorDarahPeRI #PartaiRakyatIndonesia #MuhammadNazaruddin #HardiniPuspasari #AksiKemanusiaan #SolidaritasNasional #StokDarahNasional #PolitikPengabdian #PerempuanBergerak #GayaHidupSehat


Share:

Utang Luar Negeri Indonesia 2026 Tembus Rekor Rp7.999 Triliun


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Kondisi Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia 2026 mencetak rekor tertinggi sepanjang sejarah setelah nilainya melonjak tajam menembus angka USD 444,4 miliar atau setara dengan Rp7.999 triliun. Lonjakan fantastis yang nyaris menyentuh psikologis Rp8.000 triliun ini memicu kekhawatiran publik terkait ketahanan ekonomi nasional jangka panjang.

Direktur Eksekutif Indonesian Initiative for Strategic and Policy Studies (INISIATOR), Yakub F. Ismail, menjabarkan bahwa akumulasi ULN tersebut dipicu oleh faktor struktural yang kompleks, mulai dari defisit APBN akibat masifnya proyek infrastruktur dan perlindungan sosial, besarnya ekspansi pinjaman sektor swasta, hingga keterbatasan pendalaman pasar keuangan domestik. 

Penjelasan tersebut disampaikan Yakub dalam keterangan resminya di Jakarta pada Kamis (16/7/2026), sebagai alarm penting bagi pemerintah untuk segera merombak strategi pembiayaan demi menjaga keberlanjutan fiskal nasional.

Beban Defisit APBN dan Dilema Pembiayaan Eksternal

Lonjakan utang luar negeri tidak terlepas dari tingginya kebutuhan pembiayaan pembangunan nasional yang belum mampu diimbangi secara instan oleh kapasitas penerimaan perpajakan. 

Ketika belanja negara untuk hilirisasi industri, layanan publik, dan perlindungan sosial melambung, defisit APBN menjadi konsekuensi yang memaksa pemerintah berburu alternatif dana eksternal dengan tenor panjang. 

Di sisi lain, ketergantungan korporasi swasta terhadap modal asing guna ekspansi usaha turut andil mempercepat laju pertumbuhan utang ini.

"Situasi ini tidak serta-merta mencerminkan kondisi ekonomi yang buruk. Namun, kala tren kenaikannya berlangsung secara konstan disertai kebutuhan pembiayaan semakin bergantung pada pinjaman eksternal, maka muncul pertanyaan mengenai keberlanjutan fiskal," ujar Yakub.

Dia mengingatkan, jika pembayaran pokok dan bunga membengkak tanpa kendali, ruang fiskal vital untuk pendidikan serta kesehatan akan tergerus.

Solusi Strategis: Pajak Efektif dan Investasi Produktif

Untuk keluar dari jebakan rekor utang Rp7999 triliun tersebut, INISIATOR mendorong reformasi perpajakan yang agresif guna memperluas basis pajak dan menekan celah penghindaran lewat digitalisasi sistem. 

Pemerintah juga wajib menyaring seluruh proyek pinjaman agar difokuskan sebagai leverage investasi produktif yang bernilai tambah tinggi, seperti riset, ketahanan pangan, dan transformasi digital, alih-alih untuk belanja konsumtif habis pakai. 

Langkah ini harus berjalan beriringan dengan akselerasi hilirisasi ekspor untuk memperkuat devisa, serta penguatan pasar obligasi domestik dengan mengoptimalkan dana pensiun dan asuransi lokal. 

Penguatan instrumen dalam negeri akan meminimalisasi eksposur Indonesia terhadap guncangan finansial global sekaligus mempercepat kemandirian ekonomi.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 

#UtangLuarNegeri2026 #ULNIndonesia #APBNRI #EkonomiIndonesia #FiskalNasional #YakubIsmail #INISIATOR #ReformasiPajak #InfrastrukturProduktif #KemandirianEkonomi




Share:

Prof Jimly: Komposisi MKH Libatkan Masyarakat Akademisi Lebih Adil


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Pakar Hukum Tata Negara Indonesia, Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, S.H., M.H., menegaskan perlunya reformasi radikal pada struktur peradilan dengan mendorong agar komposisi mkh libatkan masyarakat akademisi sebagai penyeimbang independen guna menengahi perbedaan pandangan antara Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY). 

Pernyataan strategis tersebut disampaikan Prof Jimly dalam Forum Group Discussion (FGD) penyusunan naskah urgensi perubahan peraturan bersama MA KY yang diselenggarakan oleh Humas MA di Jakarta pada Rabu (15/7/2026). 

Langkah progresif ini dinilai mendesak demi menyempurnaan sistem pengawasan etik hakim yang berorientasi pada tujuan (*mission driven*), sekaligus mengakhiri tumpang tindih ego kelembagaan yang selama ini kerap berulang di lapangan.

Evaluasi Regulasi dan Usulan Pembagian Kewenangan yang Tegas

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi pertama itu menyoroti bahwa istilah "peraturan bersama" secara formal tidak dikenal dalam tata sistem perundang-undangan nasional. 

Sebagai jalan keluar hukum, ia menyarankan agar substansi materi yang identik dituangkan secara formal melalui Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) dan Peraturan Komisi Yudisial (PKY) di masing-masing institusi. 

Lebih lanjut, relasi kerja dalam proses penegakan kode etik juga wajib ditelaah ulang agar terhindar dari tumpang tindih pemeriksaan atau double jeopardy bagi para hakim terlapor di pengadilan daerah.

"Bawas cukup menangani pembinaan dan disiplin. Sepanjang menyangkut dugaan pelanggaran kode etik, itu menjadi urusan Komisi Yudisial sehingga tidak lagi terjadi tumpang tindih pemeriksaan," ujar Prof Jimly.

Menjaga Independensi Hakim dan Penguatan Hak Terlapor

Dalam forum yang dihadiri oleh perwakilan Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia (PP IKAHI) tersebut, Prof Jimly turut memberikan peringatan keras kepada jajaran KY agar proses penilaian perilaku tidak boleh menjadikan putusan hakim sebagai pintu masuk formal pemeriksaan. Hal itu dinilai sangat krusial demi memagari wilayah kemerdekaan serta menjaga asas independensi hakim dalam mengadili perkara tanpa adanya intervensi dari luar. 

Selain itu, ia merekomendasikan agar revisi regulasi menyerap prinsip perlindungan hak terlapor dalam KUHAP agar para hakim memiliki kesempatan yang adil untuk mengetahui substansi laporan sebelum diperiksa.

Disisi lain, Kepala Badan Pengawasan MA, Muh. Djauhar Setyadi, S.H., M.H., selaku moderator menegaskan seluruh masukan progresif, termasuk mengenai wacana agar komposisi mkh libatkan masyarakat akademisi secara seimbang, akan dirangkum penuh dalam rekomendasi final naskah urgensi perbaikan relasi kelembagaan ini.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 

#KomposisiMKH #ProfJimly #MahkamahAgung #KomisiYudisial #EtikHakim #ReformasiPeradilan #IKAHI #IndependensiHakim #HukumTataNegara #MARINews
Pakar Hukum Tata Negara Prof Jimly Asshiddiqie memaparkan materi reformasi komposisi MKH libatkan masyarakat akademisi pada FGD Mahkamah Agung.
 * Alt-Text Gambar 2: Suasana jalannya forum group discussion penyusunan regulasi pengawasan kode etik hakim oleh MA dan KY.
 * Alt-Text Gambar 3: Perwakilan PP IKAHI menyimak pemaparan naskah urgensi perbaikan hubungan kelembagaan peradilan.

Share:

Jampidum Tegaskan Penegakan Hukum Kejahatan SDA LH Korporasi Harus Kejar Aktor Intelektual

Jampidum Asep N Mulyana memaparkan strategi penegakan hukum kejahatan SDA LH korporasi di simposium Auriga Nusantara 2026.

Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung, Asep N. Mulyana, menegaskan bahwa pola penegakan hukum kejahatan SDA LH korporasi di Indonesia harus dirombak total dengan berani mengejar aktor intelektual (mastermind) dan membekukan aset operasional mereka, bukan sekadar menindak pekerja lapangan di hilir. 

Hal tersebut disampaikan Asep dalam Simposium Nasional Outlook Kejahatan Sumber Daya Alam & Lingkungan Hidup 2026-2030 yang digelar oleh Auriga Nusantara di Jakarta pada Kamis (16/7/2026). Langkah radikal ini diperlukan karena pola kejahatan lingkungan di berbagai daerah, seperti Aceh, Kalimantan, Maluku, hingga Jawa Barat, kini terus bergerak secara terorganisir serta terstruktur melibatkan entitas bisnis resmi.

Evaluasi Kritis Kasus Galian C dan Lemahnya Hukum

Asep menyoroti mandeknya penyelesaian hukum ekologis di persidangan. Salah satu contoh nyata yang disorot adalah kasus eksploitasi Galian C di Cirebon yang terbukti memakan korban jiwa. Ironisnya, vonis pengadilan dinilai tidak sebanding karena pelaku hanya dituntut 5 tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider 6 bulan kurungan, tanpa kewajiban pemulihan lingkungan. 

"Ada fenomena yang terbalik antara akibat kejahatan kerusakan lingkungan dengan tindakan hukum yang diambil. Nilainya tidak sebanding dengan apa yang kita diskusikan selama ini," ujar Asep.

Menurut Jampidum, penegakan hukum sering kali hanya melihat masalah dari hilir, seperti menindak dua atau tiga truk penambang dengan persoalan tonase, sementara dampak kerusakan masif di masyarakat justru terabaikan.

Ancaman Kriminalisasi Saksi Ahli dan Pola Misconduct

Tantangan berat lain dalam penegakan hukum kejahatan SDA LH korporasi adalah maraknya intimidasi terhadap ruang pembuktian. Jampidum mengungkapkan banyak saksi ahli lingkungan yang dihadirkan kejaksaan justru dilaporkan balik oleh pelaku kejahatan. Akibatnya, banyak ahli mengundurkan diri dari persidangan karena merasa keamanan hukumnya terancam. 

Selain itu, kendala di persidangan kerap diperparah oleh saksi ahli instansi daerah yang berbalik arah melokalisir dampak kerusakan di luar wilayah konsesi berizin, sehingga melemahkan esensi tuntutan jaksa.

Kejaksaan Agung Siap Ambil Langkah Pembubaran Korporasi

Menyikapi pola kejahatan yang terstruktur ini, Kejaksaan Agung mendorong penerapan sanksi hukum berat berbasis corporate misconduct. Asep menyatakan bahwa hampir semua modus kejahatan lingkungan terhubung dengan korporasi berupa PT, CV, maupun Yayasan. 

Jika korporasi tersebut sejak awal didirikan memang bertujuan untuk merusak lingkungan, instansinya siap mengambil tindakan tegas berupa pelacakan aset (asset tracing) dan pembubaran korporasi secara permanen, bukan lagi sekadar penutupan sementara. Kejaksaan Agung kini membuka kolaborasi dengan pihak penegak hukum lain dan pegiat lingkungan demi menyatukan orientasi hukum yang progresif.

Reporter: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 

#KejahatanSDALH #Jampidum #AsepMulyana #GakkumLingkungan #GalianCIlegal #AurigaNusantara #SaveLingkungan #SitaAsetKoruptor #HukumLingkungan #StopKriminalisasiAhli
Share:

Auriga Soroti Penegakan Hukum Kejahatan Sumber Daya Alam

Suasana simposium penegakan hukum kejahatan sumber daya alam yang dihadiri peneliti Nur Syarifah dan pakar hukum Laode M Syarif.

Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Yayasan Auriga Nusantara resmi merilis kajian strategis bertajuk Outlook Kejahatan Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup Indonesia 2026-2030 di Jakarta, Kamis (17/7/2026). Dokumen krusial berbasis analisis putusan pengadilan periode 2020-2025 ini membedah carut-marut tata kelola lingkungan akibat syahwat politik ekstraktif. Hasil riset tersebut memaparkan potret buram penegakan hukum kejahatan sumber daya alam yang timpang dan cenderung tumpul ke atas.

Ketimpangan Penegakan Hukum Kejahatan Sumber Daya Alam

Peneliti Senior Auriga Nusantara, Nur Syarifah, memaparkan data mengejutkan bahwa penegakan hukum pidana lingkungan masih didominasi penindakan terhadap pelaku kelas teri. Dari total 8.183 perkara pidana yang diindeks, mayoritas terdakwa atau sekitar 99,1 persen merupakan perorangan di tingkat lapangan. Sebaliknya, entitas korporasi yang menjadi aktor utama kerusakan ekologis hanya terseret dalam 70 perkara saja.

"Meskipun tingkat pemidanaan oleh hakim mencapai 98,5 persen, pola ini gagal memberikan efek jera yang nyata," ujar Nur Syarifah.

Dominasi Tambang Ilegal dan Ringannya Sanksi Minerba

Berdasarkan sektor kejahatan, tindak pidana pertambangan, khususnya tambang ilegal, mendominasi kasus dengan angka mencapai 43,9 persen. Sektor kehutanan menyusul dengan 17 persen, dan perkebunan sebesar 9,4 persen. 

Kendati kuantitas perkara minerba menduduki posisi puncak, rata-rata vonis penjaranya justru paling rendah, yakni hanya 10 bulan. Durasi tersebut jauh di bawah rata-rata hukuman sektor illegal logging selama 14 bulan maupun kejahatan perkebunan yang mencapai 32,5 bulan.

Mantan Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarif, menyoroti adanya celah hukum serius pada vonis denda dan subsider kurungan. Total akumulasi denda fantastis senilai Rp7 triliun dengan rata-rata Rp979 juta per kasus menjadi tidak berarti karena sanksi kurungan penggantinya terlampau rendah, yakni rata-rata hanya 1,8 bulan. Celah inilah yang membuat korporasi maupun aktor intelektual tidak jera merusak alam. 

Di sisi lain, biaya perkara yang dibebankan kepada terdakwa pun sangat menggelikan, hanya Rp4.000 per kasus, jauh dari kata sebanding dengan kerusakan ekosistem yang ditimbulkan. Ketimpangan ini menegaskan pentingnya reformasi menyeluruh terhadap sistem penegakan hukum kejahatan sumber daya alam di masa mendatang.

Reporter: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 

#KejahatanSDA #PenegakanHukum #SaveHutanIndonesia #StopTambangIlegal #AurigaNusantara #KeadilanEkologis #HukumLingkungan #InvestigasiSDA #DaruratLingkungan #TransparansiHukum
Share:

Menakar Outlook Kejahatan Sumber Daya Alam Auriga 2026 dan Eskalasinya

Busyro Muqoddas memberikan sambutan pembukaan Simposium Nasional Auriga Nusantara 2026

Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Yayasan Auriga Nusantara resmi merilis hasil kajian strategis Outlook Kejahatan Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup Indonesia 2026-2030 di Jakarta, Kamis (17/7/2026). Dokumen krusial yang disusun berdasarkan analisis putusan pengadilan periode 2020-2025 tersebut membedah sengkarut penegakan hukum akibat syahwat politik ekstraktif. 

Dewan Pembina Yayasan Auriga Nusantara, Dr. H. Muhammad Busyro Muqoddas, S.H., M.Hum., menegaskan bahwa kerusakan ekologi masif yang direpasi oleh penyalahgunaan wewenang saat ini bukan lagi sekadar pelanggaran hukum biasa, melainkan telah bermutasi menjadi bentuk terorisme nyata terhadap lingkungan.

Dari Wadas hingga Morowali: Wajah 'Teror Politik'

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut menjabarkan bahwa riset lapangan mengonfirmasi eksistensi kekerasan sistemik terhadap alam. Konflik agraria berkepanjangan di Wadas Purworejo, Rembang, kawasan Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) di Ternate, hingga benturan sosial di PT IMIP Morowali menjadi bukti empiris. Kebijakan hilirisasi komoditas dinilai cacat sejak dari hulu karena dipayungi oleh regulasi yang bermasalah secara moral. 

"Undang-Undang Cipta Kerja dan Undang-Undang Minerba adalah produk kebijakan publik yang tidak memiliki adab keilmuan sama sekali. Beberapa rekan bahkan menyebutnya sebagai teror politik," ujar Busyro Muqoddas.

Demoralisasi regulasi ini dipicu oleh sekularisasi ilmu yang mengabaikan aspek transendental. Padahal, pengelolaan ekosistem wajib berpijak pada interkoneksi tiga unsur utama, yakni manusia, alam semesta, dan Tuhan YME.

Konsolidasi Gerakan Masyarakat Sipil (CSO)

Di tengah disfungsi akut lembaga negara hasil pemilu yang kerap tersandera praktik suap politik uang (*bribery*), kekuatan alternatif harus segera dikonsolidasikan. Arah penegakan hukum lingkungan indonesia lima tahun ke depan kini bertumpu pada pundak koalisi non-pemerintah. 

Berkaca pada rekam jejak kolaborasi strategis antara KPK masa lalu di bawah kepemimpinan Agus Rahardjo dan Laode M. Syarif bersama elemen sipil, sinergitas serupa mendesak untuk dirajut kembali secara masif. Pilihan ideologis saat ini adalah memperkuat struktur negara secara substantif dari luar jalur lingkar kekuasaan.

Konsolidasi lintas iman, akademisi, dan organisasi non-pemerintah menjadi kunci utama untuk meredam dampak hilirisasi industri ekstraktif. Melalui rujukan data komprehensif seperti outlook kejahatan sumber daya alam auriga 2026, gerakan masyarakat sipil cso diharapkan mampu menghentikan impunitas para pelaku terorisme lingkungan yang terus meminggirkan hak rakyat kecil.

Reporter: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 

#OutlookKejahatanSDA #AurigaNutsantara #TerorismeLingkungan #BusyroMuqoddas #SaveWadas #TolakUUCiptaKerja #HilirisasiEkstraktif #DaruratEkologi #KeadilanAgraria #MasyarakatSipil
Share:

APKOMINDO dan APTIKNAS Bakal Gelar Pameran IEAE Indonesia 2026


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Komputer Indonesia (APKOMINDO) sekaligus Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional (APTIKNAS), Ir. Soegiharto Santoso, S.H., merilis undangan terbuka kepada seluruh pelaku industri elektronik nasional untuk menghadiri pameran International Electronics and Appliances Expo (IEAE) Indonesia 2026. 

Pameran dagang internasional skala besar bersandi resmi Indonesia International Electronics and Appliances Expo ini dijadwalkan berlangsung pada 5–7 Agustus 2026 di JIEXPO Kemayoran, Jakarta, guna memfasilitasi perluasan jaringan bisnis, memantapkan kemitraan strategis, sekaligus menangkap arah perkembangan inovasi teknologi terkini.

Tokoh industri yang akrab disapa Pak Hoky tersebut menegaskan bahwa undangan ini secara khusus menargetkan ekosistem perdagangan elektronik yang luas. Para distributor, importir, retailer, professional buyer, pemilik merek (brand owner), hingga pelaku e-commerce diharapkan berkumpul dalam platform yang sama untuk mendorong percepatan transformasi digital nasional.

Strategi IEAE Indonesia 2026 APKOMINDO APTIKNAS

Eksibisi berskala global ini diproyeksikan menjadi salah satu pameran teknologi dan peralatan rumah tangga terbesar di tanah air. Ratusan produk unggulan dan terobosan mutakhir dari mancanegara dipastikan mengisi lantai pameran dengan pembagian kategori yang sangat variatif. Para pengunjung serta pelaku usaha dapat mengeksplorasi gawai pintar (smart devices), solusi rumah pintar (smart home), aksesori ponsel (phone accessories), perangkat audio-video, hingga aneka peralatan rumah tangga (home appliances).

Momentum ini dinilai krusial untuk menyinkronkan kebutuhan pasar domestik dengan rantai pasok global di sektor elektronik. "IEAE Indonesia 2026 bukan sekadar pameran produk, tetapi juga menjadi wadah kolaborasi, networking, dan pengembangan bisnis bagi seluruh ekosistem industri elektronik. Kami mengajak seluruh pelaku usaha untuk hadir dan memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya," ujar Soegiharto Santoso, Ketua Umum APKOMINDO dan APTIKNAS, dalam keterangannya, Kamis (16/7/2026).

Sinergi lintas sektoral ini diharapkan mampu menggerakkan roda perekonomian mikro dan makro melalui keterlibatan aktif berbagai pemangku kepentingan. Pihak asosiasi meyakini bahwa jalinan kemitraan yang kuat antara produsen internasional dan peritel lokal akan memicu peningkatan volume perdagangan serta merangsang investasi baru yang berkelanjutan di sektor teknologi informasi tanah air.

Langkah proaktif ini menjadi jembatan penting dalam memperkokoh ketahanan industri dalam negeri di tengah persaingan pasar global yang dinamis. Kehadiran serta partisipasi aktif dari seluruh elemen usaha pada agenda pameran ieae indonesia 2026 apkomindo aptiknas ini dipastikan menjadi tonggak penting dalam mengawal kebangkitan ekonomi digital serta ekosistem elektronik modern Indonesia.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 
 
#IEAEIndonesia2026 #APKOMINDO #APTIKNAS #PameranElektronik #JIEXPOKemayoran #PakHoky #SmartHome #BisnisElektronik #TeknologiInformasi #TransformasiDigital

    
Share:

Beasiswa PKPA PERATIN Universitas Jakarta: Jembatan Cetak Advokat Hukum Siber

Jajaran pengurus DPN DPC PERATIN Jakarta Pusat foto bersama mahasiswa Fakultas Hukum UNIJA dalam agenda silaturahmi hukum siber.

Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Dewan Pimpinan Nasional Perkumpulan Advokat Teknologi Informasi Indonesia (DPN PERATIN) berkolaborasi dengan Fakultas Hukum Universitas Jakarta (UNIJA) guna memperkuat kompetensi hukum digital mahasiswa melalui program beasiswa PKPA di Sekretariat DPN PERATIN, Jakarta, Kamis (9/7/2026). 

Langkah strategis ini diambil untuk menjawab kelangkaan sumber daya manusia hukum yang adaptif terhadap lonjakan kasus kejahatan siber, teknologi finansial, serta perlindungan data pribadi di tanah air.

Ketua Umum DPN PERATIN, Kamilov Sagala, S.H., M.H., menegaskan komitmennya untuk memperluas akses pendidikan profesi advokat digital melalui skema bantuan finansial ini. Keterbatasan ekonomi tidak boleh membendung potensi generasi muda. Melalui program beasiswa PKPA, hambatan biaya bagi para lulusan sarjana hukum yang ingin mengabdi sebagai penegak hukum yang berintegritas dapat teratasi secara konkret.

"PERATIN hadir sebagai salah satu kekuatan pendorong lahirnya advokat-advokat yang profesional dan berintegritas. Kami memahami bahwa biaya pendidikan profesi masih menjadi tantangan bagi sebagian lulusan hukum. Karena itu, melalui program beasiswa PKPA, kami ingin memastikan keterbatasan ekonomi tidak menjadi penghalang bagi generasi muda untuk mengabdikan diri sebagai advokat," ujar Kamilov. Program ini pun sudah dimanfaatkan secara merata dari wilayah Aceh hingga Bengkulu.

Transformasi Kurikulum Hukum Berbasis Teknologi

Sementara itu, Sekretaris Jenderal DPN PERATIN, Ir. Soegiharto Santoso, S.H. (Hoky), mengimbau mahasiswa agar senantiasa mengasah keahlian multidisiplin. Dunia peradilan modern menuntut penguasaan teknologi informasi yang kokoh agar advokat mampu mengimbangi kompleksitas perkara hukum siber. 

Sinergi dengan insan pers dan komitmen menjaga supremasi hukum menjadi pilar utama profesionalisme yang terus ditanamkan organisasi.

Pihak akademisi menyambut antusias program kerja sama PERATIN dengan UNIJA ini. Dekan Fakultas Hukum UNIJA, Ahmad Farhan Choirullah, S.H.I., M.A., menyatakan apresiasi tinggi atas keterbukaan organisasi profesi dalam menyediakan ruang magang eksklusif dan pendampingan karier. Langkah ini dinilai efektif menjembatani teori ruang kelas dengan realita kompleks praktik hukum digital di lapangan.

Melalui integrasi program dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PERATIN Jakarta Pusat di bawah pimpinan Herman Febrian Labiatmaja, S.H., sinergi berkelanjutan dirancang komprehensif. Implementasi beasiswa PKPA PERATIN Universitas Jakarta diharapkan menjadi cetak biru nasional dalam mencetak yuris terampil yang siap mengawal kedaulatan hukum digital Indonesia di masa depan.

Penulis Lakalim Adalin 
Editor Arianto 

#BeasiswaPKPA #PERATIN #UniversitasJakarta #AdvokatSiber #HukumDigital #HukumTeknologi #ProfesiAdvokat #MahasiswaHukum #TransformasiDigital #InfoKampus

Lll
Share:

Kuartal I 2026, Laba Asuransi Bina Dana Arta Melonjak Rp29,6 Miliar


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
PT Asuransi Bina Dana Arta Tbk (ABDA) mencatatkan pertumbuhan signifikan dalam kinerja keuangan pada kuartal I-2026. Perseroan membukukan pendapatan sebesar Rp337,93 miliar meningkat 40,13% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya didorong oleh optimalisasi operasional yang kuat. 

Alhasil, Laba bersih juga melonjak menjadi Rp29,6 miliar bila dibandingkan dengan periode sama tahun lalu sebesar Rp18,6 miliar.

Strategi Efisiensi dan Manajemen Risiko Bisnis ABDA

Lonjakan profitabilitas ini sejalan dengan rencana bisnis taktis yang telah dilaporkan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Fokus utama perseroan bersandar pada peningkatan efisiensi operasional dan penguatan basis permodalan demi menjaga rasio keuangan tetap sehat. 

"Pada tahun 2026, strategi Perusahaan difokuskan pada peningkatan keunggulan operasional, penguatan landasan keuangan, serta mendorong pertumbuhan yang sehat dan menguntungkan," ujar Vincent C. Soegianto, President Director & CEO ABDA, dalam Public Expose di Jakarta, Rabu (15/7/26).

Struktur Aset dan Tata Kelola Klaim

Hingga kuartal I-2026, total aset ABDA tercatat sebesar Rp2,81 triliun, yang terdiri dari aset investasi senilai Rp1,77 triliun dan aset non-investasi Rp1,03 triliun. Di sisi lain, total liabilitas tercatat sebesar Rp1,03 triliun dengan ekuitas mencapai Rp1,77 triliun. 

Hasil jasa asuransi neto perusahaan berada di angka Rp43,25 miliar, sedangkan laba usaha asuransi neto terkumpul sebesar Rp60,66 miliar sebelum dikurangi beban operasional sebesar Rp24,52 miliar.

Peningkatan profit ini juga ditopang oleh perbaikan tata kelola biaya (cost management) dan pemanfaatan teknologi modern untuk memproses klaim secara cepat. 

Langkah integrasi teknologi tersebut krusial guna menekan beban jasa asuransi yang tercatat mencapai Rp270,12 milIar, sehingga perusahaan bisa menjaga pendapatan berkelanjutan secara jangka panjang.

Komitmen Tata Kelola GCG untuk Pertumbuhan Berkelanjutan

Melalui penerapan Good Corporate Governance (GCG) yang ketat, Perseroan memastikan seluruh departemen mematuhi regulasi perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. 

Penerapan tata kelola yang transparan dan manajemen risiko komprehensif ini diproyeksikan memperkokoh kinerja keuangan Perseroan di tengah dinamika pasar industri proteksi nasional.

Reporter Lakalim Adalin 
Editor Arianto 

#KinerjaKeuanganABDA #SahamABDA #AsuransiBinaDanaArta #LabaBersihEmiten #PublicExpose2026 #InfoFinansial #OJK #InvestasiAsuransi #GoodCorporateGovernance #BursaEfek


Share:

ASPEBINDO Gandeng ISMI Kelola Sampah DKI Jakarta Jadi Energi


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Asosiasi Pemasok Energi Bersih dan Terbarukan Indonesia (ASPEBINDO) menggandeng Ikatan Saudagar Muslim Indonesia (ISMI) DKI Jakarta untuk mengeksekusi sistem pengelolaan sampah DKI Jakarta jadi energi secara masif. Langkah strategis ini menargetkan volume sampah ibu kota yang kini rata-rata mencapai 8.400 ton per hari. 

Kolaborasi tersebut dinilai krusial mengingat DKI Jakarta tidak memiliki lahan pertanian maupun perkebunan yang luas, sehingga pemanfaatan sampah organik perkotaan dan agro-organik menjadi opsi paling rasional untuk mewujudkan ketahanan energi lokal.

Strategi tersebut dipaparkan langsung oleh Wakil Ketua Umum ASPEBINDO, Hadi Nainggolan, dalam acara Eco-Socio Taqwa bertajuk "Membangun Peradaban Berkelanjutan Lewat Green Property dan Energi Bersih Berbasis Sociopreneurship" yang digelar ISMI DKI Jakarta di Jakarta pada Rabu (15/7/2026). Pihaknya berkomitmen melanjutkan cetak biru pemilahan sampah rumah tangga yang sebelumnya telah diinisiasi oleh Ketua Orwil ISMI DKI Jakarta, Rhesa Yogaswara, S.Si., M.M., M.F.

Menangkap Peluang Ekonomi B50 dan Bioetanol Nasional

Selain berfokus pada pengolahan limbah perkotaan, Hadi mengatakan, ASPEBINDO turut mendorong para kader ISMI Jakarta untuk terlibat aktif dalam hilirisasi komoditas hayati pasca-peluncuran kebijakan B50 oleh Presiden Republik Indonesia lima hari yang lalu. Kebijakan bahan bakar dengan bauran 50 persen minyak kelapa sawit (CPO) ini dinilai menjadi tonggak baru kemandirian energi nasional.

Tidak sebatas biodiesel, ASPEBINDO kini tengah mengawal akselerasi pemanfaatan bioetanol berbasis jagung dan singkong untuk sektor bahan bakar bensin. Program E5 dan E10 yang dicanangkan Kementerian ESDM di bawah kepemimpinan Bahlil Lahadalia ditargetkan menjadi fondasi transisi energi terstruktur menuju target jangka panjang E50.

Bisnis Biomassa dan Visi Sociopreneurship Muslim

Sektor lain yang dinilai potensial adalah inovasi biomassa. Pemanfaatan material sisa seperti bonggol jagung, sekam padi, serbuk kayu (sawdust), hingga cangkang kemiri kini telah terintegrasi sebagai pasokan resmi untuk PLN IP maupun korporasi energi lainnya. Hadi menegaskan bahwa orientasi bisnis ini tidak sekadar mencari profit, melainkan manifestasi dari nilai ketakwaan dalam menjaga kelestarian alam semesta.

"Menjaga alam semesta, menjaga keseimbangan alam lingkungan kita ini juga bagian dari jihad fisabilillah untuk menjaga lingkungan kita," ujar Hadi.

Sebagai langkah konkret koordinasi industri, ikhtisar ekosistem ini akan dibahas secara komprehensif dalam ajang nasional ASPEBINDO Bioenergy Business Summit 2026 mendatang.

Reporter: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 
pengelolaan-sampah-dki-jakarta-jadi-energi

#PengelolaanSampah #DKIJakarta #ASPEBINDO #ISMIDKIJakarta #B50Biodiesel #BioenergySummit2026 #EnergiTerbarukan #WasteToEnergy #Biomassa #Sociopreneurship

Share:

Jamila Kusuma: Perempuan Pilar Generasi Pengusaha Berkarakter


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Ikatan Saudagar Muslim Indonesia (ISMI) DKI Jakarta resmi melantik jajaran Pengurus Organisasi Wilayah (Orwil) periode 2026–2031 di Jakarta pada Rabu (15/7/2026). Mengusung tema "Saudagar Muslim Kuat Ekonomi, Bermanfaat untuk Negeri", agenda ini menjadi momentum krusial untuk mempererat sinergi antaranggota sekalian menggalang kolaborasi strategis dengan Istiqlal Global Fund (IGF). Langkah konkret tersebut diambil demi mempercepat pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sekaligus memperkokoh struktur ekonomi umat di tingkat regional.

Momentum seremonial ini dihadiri langsung oleh Ketua Umum Majelis Pengurus Pusat (MPP) ISMI, Dr.-Ing. H. Ilham Akbar Habibie, MBA. Hadir pula jajaran tokoh nasional, pelaku usaha, serta mitra strategis yang memiliki visi seragam dalam membangun ekosistem kewirausahaan Muslim yang kompetitif di Indonesia. Kehadiran para tokoh ini mempertegas urgensi transformasi gerakan ekonomi berbasis syariah di ibu kota.

Strategi Baru Pemberdayaan UMKM dan Kolaborasi Istiqlal Global Fund

Kepengurusan baru di bawah nakhoda Ketua Orwil ISMI DKI Jakarta, Rhesa Yogaswara, S.Si., M.M., M.F., diharapkan mampu membawa perubahan signifikan bagi organisasi. Melalui perluasan jaringan kerja sama dengan berbagai pihak eksternal, termasuk sektor keuangan sosial Islam, lembaga ini optimistis mampu membuka akses pasar dan pembiayaan yang lebih inklusif bagi pelaku usaha kecil.

Fokus utama organisasi pada periode ini tertuju pada penguatan kompetensi digital serta ketahanan bisnis UMKM binaan. Sinergi dengan IGF diproyeksikan menjadi katalis penggerak modal produktif yang dapat langsung diserap oleh para pelaku usaha lokal.

Peran Perempuan dan Fondasi Ketakwaan dalam Wirausaha

Di sisi lain, Jamila Kusuma, Owner Kesuma Jewellery, menggarisbawahi signifikansi peran perempuan dalam lanskap domestik maupun dunia usaha. Perempuan dinilai memegang posisi strategis dalam menyokong kelahiran generasi wirausaha baru yang berintegritas tinggi.

"Perempuan tidak hanya berperan sebagai ibu dan istri, tetapi juga menjadi pendamping yang memberikan dukungan moral maupun semangat bagi suami dalam membangun usaha dan berkontribusi bagi masyarakat," ujar Jamila, kepada awak media di Jakarta. 

Lebih lanjut, ia juga memotivasi generasi muda yang terafiliasi di dalam wadah ISMI agar senantiasa mengedepankan kemandirian serta menjadikan nilai ketakwaan sebagai pilar utama bisnis. Upaya ini diyakini mampu melahirkan saudagar yang bermartabat demi kemajuan pembangunan ekonomi nasional.

Reporter: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 

#ISMIDKIJakarta #PelantikanISMI2026 #IstiqlalGlobalFund #PemberdayaanUMKM #IlhamHabibie #EkonomiUmat #SaudagarMuslim #PengusahaMuslim #UMKMJakarta #EkonomiSyariah

Share:

Erik Kurniawan Piliang: ISMI DKI Jakarta Dorong Properti Hijau dan Kemitraan Bisnis


Duta Nusantara Merdeka |  Jakarta 
Ikatan Saudagar Muslim Indonesia (ISMI) DKI Jakarta resmi menggelar agenda Eco-Socio Taqwa bertajuk "Membangun Peradaban Berkelanjutan Lewat Green Property dan Energi Bersih Berbasis Sociopreneurship" di Jakarta, Rabu (15/7/2026). 

Momentum pelantikan pengurus wilayah tersebut menjadi ajang penguatan sinergi ekonomi syariah, di mana tokoh wirausaha sekaligus CEO & Founder Bahtera Group, erik kurniawan piliang ismi dki jakarta, resmi didapuk sebagai Wakil Sekretaris Jenderal.

Langkah ini menandai babak baru bagi Erik setelah mengabdi selama 20 tahun di HIPMI sejak 2005. Memasuki usia 43 tahun atau pasca-purna tugas dari regulasi batasan usia HIPMI, ia memilih bergabung dengan wadah saudagar muslim yang dipimpin oleh Ketua Umum MPP ISMI Ilham Habibie tersebut guna memperluas jaringan bisnis.

Optimasi Kemitraan Bahtera Group Servis AC

Selain mengemban tugas organisasi sebagai Sekretaris Panitia Pelantikan yang mengoordinasikan kolaborasi antara MPP ISMI dan MPW DKI Jakarta, Erik juga fokus mematangkan ekspansi korporasinya. 

Melalui perusahaan miliknya yang bergerak di bidang pelayanan perawatan pendingin ruangan, Bahtera Group fokus menggarap ceruk pasar retail hunian vertikal yang sedang tumbuh pesat.

"Perusahaan Bahtera Group itu di bidang servis AC, tapi khusus untuk retail di apartemen. Kita punya beberapa cabang di Jakarta. Kebetulan terus udah bergerak selama hampir 15 tahun dari 2010," ujar Erik kepada awak media.

Melihat tingginya permintaan pasar terhadap perbaikan tata udara hunian vertikal di ibu kota, korporasi ini tengah mempersiapkan model bisnis inklusif. Rencana penambahan jaringan operasional dilakukan guna menjangkau ekosistem pasar yang lebih luas. 

"Kita sekarang lagi mencoba mengembangkan untuk ke 100 cabang. Kita buka untuk kemitraan. Karena kan apartemen itu market-nya udah fix ya untuk servis AC dan perbaikan gitu. Karena kan untuk hunian ke atas itu lagi booming ya di Jakarta," kata Erik menambahkan.

Sinergi Lintas Sektor di Pelantikan ISMI DKI Jakarta

Pelaksanaan pelantikan ini berjalan sukses berkat dukungan penuh dari Pemprov DKI Jakarta yang memfasilitasi kebutuhan lokasi, konsumsi, hingga penyediaan suvenir bibit tanaman. 

Kolaborasi operasional ini merefleksikan keseriusan para pelaku usaha dalam mengintegrasikan program bernilai sosial dengan keberlanjutan lingkungan. Langkah strategis erik kurniawan piliang ismi dki jakarta ini diharapkan mampu memperkuat peradaban ekonomi umat berbasis tata kelola hijau yang berkelanjutan di wilayah DKI Jakarta.

Reporter: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 
Share:

Penanganan Bangkai Kapal Tanker MT Silver Sincere Bintan Dipercepat

Rapat koordinasi Kemenko Polkam dipimpin Mayjen TNI Purwito Hadi Wardhono membahas evakuasi MT Silver Sincere.
Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) mempercepat koordinasi lintas sektor untuk mengevakuasi bangkai kapal tanker MT Silver Sincere berbendera Malaysia yang tenggelam di perairan Karang Galang, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau. 

Langkah tegas ini diambil guna meminimalkan risiko kerusakan ekosistem laut, melindungi mata pencaharian nelayan lokal, serta menegakkan kedaulatan hukum maritim Indonesia atas pencemaran sekitar 1.000 ton limbah minyak (waste oil) yang diangkut kapal tersebut sejak tenggelam pada Januari 2025 silam.

Rapat koordinasi yang berlangsung di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta, Selasa (14/7/2026), dipimpin langsung oleh Deputi Bidang Koordinasi Pertahanan Negara dan Kesatuan Bangsa, Mayjen TNI Purwito Hadi Wardhono. Forum strategis ini dihadiri perwakilan lintas kementerian dan lembaga, termasuk TNI AL, Bakamla, KNKT, Kejaksaan Agung, serta kementerian teknis lainnya. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi sebelumnya pada 8 Juni 2026 dan peninjauan lapangan di perairan Karang Galang pada 23 Juni 2026.

Purwito menegaskan bahwa penanganan dampak tenggelamnya kapal tanker ini merupakan kasus pertama yang dikoordinasikan secara komprehensif lintas sektor. Melalui model penyelesaian ini, pemerintah menyusun mekanisme tata kelola yang terukur sebagai acuan penanganan kapal asing karam di masa depan.

"Yang paling utama adalah segera menghentikan dan mencegah dampak negatif akibat tenggelamnya kapal ini," ujar Purwito di Jakarta, Selasa (14/7/2026). Ia menekankan pentingnya sinergi mengingat otoritas keamanan laut melibatkan banyak lembaga dengan kewenangan berbeda.

Sejalan dengan arahan Menko Polkam Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago, Indonesia harus menunjukkan kehadiran negara secara tegas untuk menegakkan hukum di wilayah yurisdiksi nasional. MT Silver Sincere yang membawa muatan waste oil diketahui tenggelam pada 12 Januari 2025. Verifikasi Pusat Hidro-Oseanografi TNI Angkatan Lintas (Pushidrosal) memastikan lokasi karam berada di wilayah kedaulatan Indonesia, di mana bangkai kapal terdeteksi bergeser sejauh 13 mil laut pada Maret 2025.

Berdasarkan analisis citra satelit Sentinel-1 Synthetic Aperture Radar (SAR) dari SAE Energy Consulting, tumpahan limbah minyak terbukti memicu pencemaran laut, kerusakan struktur dasar laut, serta mengancam wilayah tangkapan nelayan Kepri. Percepatan pengangkatan bangkai kapal mutlak dilakukan demi keselamatan pelayaran dan pelestarian lingkungan maritim nasional.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 

#MTSilverSincere #PencemaranLaut #KemenkoPolkam #MaritimIndonesia #LimbahMinyak #Bintan #KedaulatanRI #InfoKepri #KeamananLaut #HukumMaritim
Share:

Hak Nafkah Iddah Talak Ba'in, KHI dan Mazhab Hanafi Berbeda


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Hak nafkah iddah talak ba'in masih menjadi salah satu isu yang memunculkan perbedaan pandangan dalam hukum Islam. Kompilasi Hukum Islam (KHI) dan Mazhab Hanafi memiliki pendekatan berbeda mengenai kewajiban mantan suami memberikan nafkah, tempat tinggal (maskan), dan pakaian (kiswah) kepada mantan istri selama masa iddah. Perbedaan tersebut juga terlihat dalam praktik penyelesaian perkara di Pengadilan Agama Gresik.

Perceraian tidak hanya mengakhiri hubungan suami istri, tetapi juga melahirkan konsekuensi hukum terhadap hak-hak ekonomi perempuan. Karena itu, penentuan hak nafkah selama masa iddah menjadi bagian penting dalam perlindungan hukum pasca perceraian.

Perbedaan Pandangan KHI dan Mazhab Hanafi

Dalam fikih Islam, talak dibedakan menjadi talak raj'i dan talak ba'in. Pada talak raj'i, mayoritas ulama sepakat mantan istri berhak memperoleh nafkah dan tempat tinggal selama masa iddah.

Perbedaan muncul pada talak ba'in. Mazhab Syafi'i dan Hanbali berpendapat mantan istri yang tidak sedang hamil tidak lagi berhak menerima nafkah maupun tempat tinggal. Pendapat tersebut antara lain merujuk pada hadis Fatimah binti Qais.

Sebaliknya, Mazhab Hanafi menegaskan mantan suami tetap wajib memberikan nafkah dan tempat tinggal selama masa iddah, baik perceraian terjadi melalui talak raj'i maupun talak ba'in. Landasan utamanya adalah Surah At-Talaq ayat 6 yang memerintahkan suami menyediakan tempat tinggal sesuai kemampuannya.

Menurut pandangan Hanafi, kewajiban menjalani masa iddah membatasi kebebasan perempuan demi kepastian nasab. Karena itu, mantan suami tetap memikul tanggung jawab ekonomi hingga masa iddah berakhir.

Ketentuan dalam Kompilasi Hukum Islam

KHI melalui Pasal 149 mengatur bahwa mantan suami wajib memberikan mut'ah, nafkah iddah, maskan, dan kiswah setelah perceraian.

Namun, aturan tersebut memberikan pengecualian. Hak nafkah iddah dapat gugur apabila perceraian berstatus talak ba'in atau mantan istri terbukti nusyus, sepanjang perempuan tersebut tidak sedang hamil. Apabila istri dalam kondisi hamil, kewajiban nafkah tetap berlaku hingga melahirkan sebagaimana diatur dalam Pasal 149 dan Pasal 152 KHI.

Ketentuan tersebut menunjukkan KHI lebih dekat dengan pendapat mayoritas ulama dibandingkan pandangan Mazhab Hanafi.

Praktik Pengadilan Agama Gresik

Penelitian terhadap putusan Pengadilan Agama Gresik memperlihatkan bahwa penerapan aturan tidak selalu berlangsung secara kaku.

Dalam perkara cerai talak yang diajukan suami, Hakim umumnya menetapkan pembayaran nafkah iddah kepada mantan istri berdasarkan ketentuan KHI.

Sementara itu, pada perkara cerai gugat, data periode 2006-2009 menunjukkan hanya dua perkara yang secara tegas memuat tuntutan nafkah iddah. Dalam dua perkara tersebut, majelis hakim mengabulkan permohonan tersebut.

Temuan ini menunjukkan Hakim tetap membuka ruang perlindungan terhadap hak ekonomi perempuan apabila tuntutan diajukan dalam persidangan. Pendekatan tersebut dinilai mencerminkan semangat perlindungan yang sejalan dengan pemikiran Mazhab Hanafi.

Perkembangan hukum juga diperkuat melalui Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 3 Tahun 2018 dan SEMA Nomor 2 Tahun 2019. Aturan tersebut memberikan ruang bagi perempuan dalam perkara cerai gugat untuk memperoleh nafkah iddah maupun mut'ah sepanjang tidak terbukti nusyus.

Dengan demikian, pembahasan mengenai hak nafkah iddah talak ba'in tidak lagi berhenti pada perbedaan pandangan fikih, tetapi juga berkembang melalui praktik peradilan yang semakin menekankan perlindungan terhadap hak-hak ekonomi perempuan pasca perceraian.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 
Share:

Kepala BSDK MA: Media Mahkamah Agung Perlu Kedepankan Good News untuk Edukasi Publik


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Kepala Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung (BSDK MA), Dr. Syamsul Arief, S.H., M.H., mengajak para redaktur portal media di lingkungan Mahkamah Agung untuk mengedepankan pemberitaan positif yang bersifat edukatif guna meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.

Pernyataan tersebut disampaikan Syamsul Arief saat membuka materi "Propaganda Media dalam Pencitraan Lembaga" pada Workshop Pengembangan Kompetensi Jurnalistik bagi redaktur portal media di lingkungan Mahkamah Agung di Jakarta, Rabu (15/7/2026). Kegiatan tersebut berlangsung pada 15–17 Juli 2026.

"Saya tidak setuju bad news is a good news, melainkan harus ditanamkan di hati para redaktur portal media online di lingkungan Mahkamah Agung bahwa good news is a good news, guna meningkatkan citra lembaga dan mengedukasi publik," ujar Syamsul Arief.

Media Dinilai Berperan Membentuk Persepsi Publik

Dalam paparannya, Syamsul mengatakan perkembangan komunikasi digital membuat batas antara informasi yang benar dan informasi yang menyesatkan semakin tipis. Karena itu, media dituntut memiliki tanggung jawab lebih besar dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.

Ia menyinggung teori propaganda yang dikembangkan Joseph Goebbels sebagai salah satu contoh penggunaan media massa untuk memengaruhi persepsi publik. Menurutnya, teori tersebut perlu dipahami sebagai bagian dari kajian komunikasi agar media mampu membaca dinamika pembentukan opini di ruang publik.

Selain itu, Syamsul menilai media Mahkamah Agung memiliki peran strategis dalam membangun emosi positif dan empati masyarakat terhadap pelaksanaan tugas yudisial yang dijalankan hakim maupun aparatur peradilan.

"Melalui media online Mahkamah Agung dapat digerakkan emosi positif dan empati masyarakat terhadap pelaksanaan tugas yudisial yang telah dilakukan hakim dan aparatur peradilan lainnya," katanya.

Soroti Pengaruh Algoritma dan Media Digital

Syamsul juga menyinggung sejumlah fenomena komunikasi digital, seperti kasus Cambridge Analytica pada Pemilu Amerika Serikat 2016 serta pengaruh algoritma media sosial dalam pembentukan opini publik pada berbagai kontestasi politik.

Menurutnya, perkembangan tersebut menunjukkan bahwa data, algoritma, dan pendekatan emosional memiliki pengaruh besar dalam membentuk persepsi masyarakat sehingga perlu dipahami oleh pengelola media institusi.

Pada akhir paparannya, Syamsul menegaskan seluruh kanal media yang dimiliki Mahkamah Agung diharapkan mampu menyosialisasikan kebijakan lembaga dan pimpinan Mahkamah Agung yang berorientasi pada penegakan hukum yang berkeadilan serta penguatan integritas lembaga.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 
Share:

Categories


KIRIM BERITA SILAHKAN KLIK

KIRIM BERITA ANDA KESINI! Merasa Terbantu Dengan Publikasi ? Ayo Traktir Kopi Untuk Admin Dengan Cara Berbagai Donasi. Terimakasih :)



BREAKING NEWS

~||~ Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadhan 1446 Hijriah Jatuh Pada Hari Sabtu 1 Maret 2025 ~||~ 1 Syawal Jatuh Pada Tanggal 31 Maret 2025 ~||~ Muhammadiyah Luncurkan Ojek Online ZENDO ~||~ 140 Siswa SMKN 10 Medan Gagal SNBP ~||~ Prabowo Subianto Kembali Menjabat Sebagai Ketua Umum Partai Gerindra Periode 2025 - 2030 ~||~ Praperadilan Hasto Kristianto Di Tolak ~||~ #INDONESIADAMAI ~||~

Kilas Balik Bung Karno

Kilas Balik Bung Karno - Makna Proklamasi

Ir. Soekarno (Sang Proklamator) Setiap Tahun kita Memperingati Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Maka kita tidak bisa t...

Like Fanpage

Follow In Twitter

Breaking News

IKUTI KAMI


loading...

NONTON VIDEO DAPAT DUIT

10 Berita Populer

IKLAN

IKLAN
Ingin Pasang Iklan hubungi Kami di 0812 6582 534

Label

(SAS) #2019GantiPresiden Accounting Aceh Aceh Timur Adat Istiadat Advokat AFF Affandi Affan Agama Agraria AIDS Air Air Bersih Aisyiyah Aksara Aksi Aksi Sosial Aktivis Aktivitis Al Washliyah Album Amien Rais Anak Anak Yatim Anarkis Angkatan Darat Anies Baswedan Animal Anti Korupsi Arisan Artikel Artis Arus Mudik Asahan Asian Games ASN Asuransi Asusila Atlet Award Bacaleg Bachtiar Ahmad Sibarani Baksos Bakti Sosial Balap Liar Banda Aceh Bandar Lampung Bandara Bandung Banjir BANK Bank Sumut Bansos Banten Bantuan Sosial Bapenas BAPER Bappenas Basarnas Batu Akik Batubara Bawang Putih Bawaslu Bayi Bazar BBM Bea Cukai Beasiswa Begal Bekraf Beladiri Belanja Bencana Bencana Alam Beras Berita Bhabinkamtibmas Bhayangkara Bhayangkari Bioskop Bisnis BKPRMI BM PAN BNI BNN BNPT Boardgame Bobby Nasution Bom Bunuh Diri Boomerang BPBD BPJS BPN BPOM BRI Brimob Buka lapak Bukit Asam Buku Bulog Bulukumba BUMN Bung Karno Bupati Bursa saham Bursasaham Buruh Bus Caleg Capital market CCTV Cerpen Cianjur Cikampek Citilink conference Cosplayer Covid-19 Covid-19 Satgas Covid19 Cuaca Cuci Tangan Curanmor Cyber Daerah Dakwah Dance Debat Presiden Debt Collector Dede Farhan Aulawi Deklarasi Deli Serdang Demonstrasi Densus 88 Desa Dewan Pengawas Dewata Sakti Dharma Pertiwi Dialog Digital Dikdasmen Diklat Dinas Perhubungan Dirgahayu HUT RI Disiplin Diskusi Dongeng Donor Darah DPD RI DPR Duka Cita E-Money Effendi Simbolon Ekonom Ekonomi Ekspor Impor Electronics Elektronik Emas Empat Pilar Entertainment Es cream ESDM event Fashion Festival FGD FIFA Film Film Horor Film seri Anak Fintech FISIP Flores Timur Formasi Formula E Forum Furniture Futsal G30S/PKI GAAS Games Ganja Ganjar Ganjil Genap Garut Gaza Gebyar Kemerdekaan Gempa Geng Motor Genppari Gereja Gibran Gizi Buruk Go Pay Go-Jek Gojek Golkar Gotong Royong Grab Gubernur Guru Besar Gym H Haedar Nasir ham HANI Harbolnas Hari Ibu Hewan Hiburan HIV HMI Hoax Hotel Hp Hukum Humas Humbahas HUT HUT Bhayangkara HUT RI HUT TNI Hutan Ibadah Ibadah Haji Ibu Negara Idul Adha Idul Fitri IKLAN Imlek IMM Indonesia Industri inflasi Informasi Infrastruktur Inspektorat Inspirasi Internasional Internet Intoleran Investor IPK IPM IPPI Islam ITB IWAPI Jakarta Jakarta Barat Jakarta Pusat Jalan Jambore Nasional Jawa Tengah Jawa Timur Jayapura Jokowi Juara Jum'at Barokah Jumanji Jumat Jumat Berkah Jurnalis Kaliber Kampanye Kampung Rakyat Indonesia Kampus Kamtibmas Kapolda Kapoldasu Kapolri Kapolsek Kapolsek Kepolisian Karang Taruna Karaoke Karhutla Karya Tulis Kasus KDRT Keadilan Keagamaan Keamanan Kebakaran Kebangsaan Kebersihan Kebudayaan Kebun Kecantikan Kecelakaan Kedokteran Kegiatan Kegiatan seminar Kehutanan Kejahatan Kejaksaan Kejuaraan Kejurnas Kekerasan Kelestarian Alam Keluarga Kemalingan Kemanusiaan Kemenag Kemenaker Kemendag Kemendagri Kemendesa Kemendikbud Kemenhub Kemeninfo Kemenkes Kemenkeu Kemenko Kemenkumham Kemenlu KEMENPAN-RB Kemenparekraf Kemenperin Kemenpora kemenristek Kemensos Kementan Kemiskinan Kendaraan Dinas Kepala Daerah Kepedulian keperdulian Kepolisian Kerajaan Kereta Api kerja Paksa Kerjasama Kesehatan Kesejahteraan Keselamatan Kesenian Ketahanan Pangan Ketenagakerjaan Keuangan Khilafahtul Muslimin Kilas Balik Bung Karno Kisaran Kivlan Zen KKP KNPI Kohati kompetisi Kompolnas Komputer Komunitas kon Konferensi KONI Konsumen Koperasi Kopermasu Kopi Kopi Pagi Korupsi Koruptor Kota Medan KPK KPR KPU Kriminal KRYD KSAD Kudeta Kuliner Kunjungan Kerja Kutai Kartanegara Labuhan Batu Lahan Lakalantas Laksi Lalu Lintas Lampung Langka Langkat Lapas LAPK Launching Launching Album Launching Aplikasi Launching Buku LAZISMU Lebaran Legislatif Lembaga LGBT Lifestyle Lingkungan Lingkungan Hidup LIPPI Listrik Lock Down Lomba lomba lari London LPPI LPS LSM Lukas Enembe Madina Mahasiswa Mahkamah Mahkamah Agung Mainan anak Majalengka mak Makanan Jepang Makassar Makkasar Mall Maluku Manggarai Barat Market Outlook Masjid Masker Masyarakat Mata Uang Maulid Nabi Mayday MDMC Medan Denai Media Media Sosial Megapolitan Menag Mendag Mendagri Menembak ment Menteri Menteri Perdagangan millenial Minuman Keras Minuman sehat Minyak Goreng Minyak Makan Miras Mobil MOI Motivasi MoU MPR MPR RI Mudik Muhammadiyah Muharram MUI Munas Musibah Musik Musyawarah Musywil Narkoba Narkotika NasDem Nasional Nasional berita Nasional pers Natal Natal & Tahun Baru New Normal NII NKRI NTT NU ODGJ Office Ojek Online Ojol Olah Raga Olahraga Ombusman Omicron Online Operasi Patuh Operasi Yustisi Opini Organisasi Ormas Otomotif P Padang Padanglawas Utara Padangsidimpuan Pagelaran Pahlawan Pajak Pakta Integritas Palestina Paluta Pameran PAN Pancasila pangan Papua Parawisata Pariwisata Partai Amanat Nasional Partai Demokrat Partai Politik Partai UKM Partai Ummat Pasar Pasar modal Pasar Murah Pasar Tradisional Paspampres Patroli PC PCM Medan Denai PDI Perjuangan PDIP Perjuangan pe Pedagang Pegadaian Pelajar Pelajar Islam Indonesia Pelantikan Pelatihan Pelayanan Publik Pelecehan seks Pelukis Peluncuran Pemadam Kebakaran Pemalakan Pembangunan Pembayaran Elektronik Pembunuhan pemerasan Pemerintah Pemerintahan Pemerkosaan Pemilu Pemuda Pemuda Melati Indonesia Pemuda Muhammadiyah Pemuka Agama pen Penandatanganan Pencabulan Pencemaran Nama Baik Penculikan Pencurian Pendataan Pendidikan Penelitian Penembakan Penerbangan Penertiban Pengabdian Pengadilan Pengadilan Negeri Pengajian Pengamanan Pengamat Penganiayaan Pengawasan Pengetahuan Penggelapan Penghargaan Penghijauan Pengusaha Penipuan Penistaan Agama Penulis Penyakit Penyandang Disabilitas Penyuluhan Perampasan Perang Perayaan Perbankan Percut Sei Tuan Perdagangan Perekonomian Perempuan & Anak Peresmian Pergaulan Perhubungan Perikanan Peristiwa Perjanjian Perjudian Perkawinan Perlombaan Permainan Perpajakan Pers Pertamina Pertanahan Pertanian Perusahaan Pesawat Terbang PET Pileg Pilkada PIlkades Pilpres Pin Pinjam meminjam uang Pinjaman Online PKL PKS PLN PMI Polairud Polantas Polisi Cilik Politik POLRI Polwan Pondok Pesantren Ponpes Pornografi Posko Ummat PPKM PPN PPWI Pra Kerja Prabowo Pramuka Praperadilan Prawita Genppari Premanisme Presiden Prestasi Primbon Politik Prokes promo Property Prostitusi Protokol Kesehatan PSI PSSI Public Expose Publik expose Puisi Pungli PUPR Pusat Perbelanjaan Puskesmas PWI Qurban Radikalisme Rafdinal Ragam Rakernas Rakor Ramadhan Reksadana Rektor Relawan Relawan Jokowi Religi Remisi Rentan Renungan resa Restoran Reuni 212 Revolusi Mental Reward RKUHP Robot Ruang Guru Rumah Rumah sakit Rups Rusia RUU Saber Pungli Sabu Sahabat Anak Sains Salon Samosir Samsat Samsung Sanitasi air.Lingkungan hidup Santri SAR Satlantas Satpol PP Satwa SD Muhammadiyah 19 SD Terpadu 23 Medan Sejarah Sekolah Sembako Seminar Sengketa Seniman Senjata Senjata Api Sepak Bola Separatis Sepeda Sepeda sehat Serambi Law Firm Serdang Bedagai Sertifikat Sertijab sho Sigli Silaturahim Silaturahim. KUYAI Kartanegara Silaturahmi Silaturrahim SIM Simalungun Simpan Pinjam Simulasi Smartphone SMP Muhammadiyah 48 Soekarno Solar Somasi Sosial Sosialisasi Startup Stasiun STOP PRES...!!! Studi Ilmiah Stunting Suku bunga Sulawesi Selatan Sumatera Barat Sumatera Utara Sumpah Jabatan Sumur Bor Sumut Sunat Massal Sungai Superstore Suplemen Surabaya Surat Terbuka Suriyono Adi Susanto Suriyono Adi Susanto {SAS) Survei Survey susu Swab Antigen Syafi'i Ma'arif Syariah Syawal Takjil Tali Kasih Talkshow Tanjung Balai Tantama Tapanuli Tengah Tawuran Teknologi Teror Terorisme Tes Urine Tiket Tilang TimurTengah Tips Tjahyo Kumolo TNI TNI AU TNI nasional TNI-Polri Tokoh Tokoh Agama Tokoh Masyarakat Tol Toys Kingdom ToysKingdom Tragedi Transportasi Trend Rambut True Money Uang Uang Palsu UIN Ujaran Kebencian UKM Ukraina Ulama UMJ umkm UMSU Undang-Undang UNIMED UniPin Universitas Unjuk Rasa Upacara Usaha Rakyat UU Cipta Kerja UU ITE UUD 1945 Vaksinasi Vaksinasi booster Valentine Day Verifikasi Viral Virus Corona Walikota Wanita Wapres Wartawan Webinar Wirausaha Wisata WNA Workshop Yogyakarta Zulkifli Hasan

Arsip Berita

IKUTI BERITA VIDEO KAMI DI YOUTUBE

POS PETIR

PAGAR LAUT

Pagar Laut yang terjadi di Tangerang Memang Membuat Heboh Indonesia, Apalagi Ada Sertifikatnya, Berarti Sudah Ada IzinnyaRakyat Semakin Cemas dan Khawatir, Apalagi Kalau Udara Mau DipagarBagai Tersambar Petir Mendengar Pagar-Pagaran .

HALLO KRING..!!!

12 PAS

PANCASILA UDAH FINAL

Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila Banyak Penolakan Dari Berbagai Kalangan Masyarakat, Memang Seharusnya Tidak Usah Dibahas Dan Lebih Baik Dibatalkan. Pancasila Dasar Negara.
Tendangan 12 PAS Dihentikan

SOS

INDONESIA DARURAT NARKOBA

Sudah dijatuhi hukuman mati bahkan sudah ada yang dieksekusi, tapi masih banyak bandar narkoba semakin merajalela, terbukti banyak yang ditangkap petugas Polisi maupun BNN (Badan Narkotika Nasional) tapi belum kapok juga mereka, justru sipir penjara malah terlibat. Kalau sudah darurat begini, hukuman mati jangan berhenti, jalan terus!.

QUO VADIS

Kunjungan Statistik

Online

IKLAN USAHA ANDA


PAGAR LAUT INDONESIA

~> Sekarang Lagi Heboh Tentang Pagar Laut Yang Terjadi Di Indonesia

<~ Memang Harus Jelas Apa Maksudnya Laut Dipagar, Karena Seharusnya Yang Dipagar itu Batas Wilayah Indonesia Dengan Negara Lain

Link Terkait

close
Banner iklan disini