Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Kebakaran hebat di Gedung Terra Drone Indonesia berujung penetapan Direktur Utama Michael Wishnu Wardana Siagian sebagai tersangka, memicu perhatian publik terhadap dugaan kelalaian fatal perusahaan teknologi itu.
Polisi mengungkap Michael ditangkap pada Rabu malam setelah insiden yang terjadi Selasa (9/12/2025), di Jalan Letjen Suprapto, Kemayoran, Jakarta Pusat, menewaskan 22 pekerja.
AKBP Roby Saputra menjelaskan, penahanan terhadap Michael menunggu batas waktu satu kali dua puluh empat jam, sementara pemeriksaan intensif terus berlangsung di Polres Metro Jakarta Pusat.
Penyidik menjerat Michael dengan pasal berlapis, termasuk Pasal 187 dan 188 KUHP mengenai kebakaran serta Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian.
Ancaman hukuman mencakup pidana belasan tahun hingga penjara seumur hidup, bergantung pada pembuktian unsur kesengajaan maupun kelalaian oleh penyidik dan jaksa.
Latar belakang Michael sebagai lulusan Teknik Dirgantara ITB dan pembicara di berbagai forum teknologi turut menjadi sorotan publik setelah penetapan tersangka ini mencuat.
Kronologi awal menyebutkan baterai di lantai pertama gedung terbakar sekitar pukul 12.30 WIB, kemudian menyebar cepat karena area tersebut merupakan lokasi penyimpanan barang.
Kapolres Kombes Susatyo Purnomo Condro menjelaskan, pihaknya masih mendalami apakah penyimpanan baterai memenuhi standar keselamatan industri atau melanggar prosedur penanganan bahan mudah terbakar.
Polisi juga menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang bertanggung jawab, termasuk aspek perizinan, instalasi kelistrikan, dan manajemen keselamatan kebakaran perusahaan.
Sementara itu, seluruh jenazah korban telah teridentifikasi oleh tim DVI Polri pada Rabu, sesuai jumlah awal dua puluh dua kantong jenazah dari lokasi kebakaran.
Korban terdiri dari laki-laki dan perempuan berusia 18 hingga 40 tahun, mayoritas merupakan karyawan muda yang bekerja di area operasional dan administrasi perusahaan.
Kombes Ahmad Fauzi menyebut proses identifikasi berjalan cepat berkat dukungan keluarga, rekam medis, serta kecocokan data primer dan sekunder yang tersedia untuk masing-masing korban.
Tragedi ini meninggalkan duka mendalam bagi keluarga korban sekaligus menjadi pengingat keras pentingnya standar keselamatan kerja yang ketat di sektor teknologi dan industri.
Kasus ini diharapkan menjadi momentum bagi perusahaan untuk memperkuat pengawasan internal, memastikan perlindungan karyawan, dan mencegah tragedi serupa terulang di masa mendatang.
Penulis: Lakalim Adalin
Editor: Arianto





























