Satu - Satunya Tampil Beda, Koran Politik Paling Berani Mengkritik Terpanas dan Perang Terhadap Koruptor, Narkoba, Teroris Musuh Rakyat ~~~~~>>>>> Kami Menerima Artikel, Opini, Berita Kegiatan, Iklan Pariwara dapat mengirimkannya melalui email dutanusantaramerdeka@yahoo.co.id
Tampilkan postingan dengan label Kemenaker. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kemenaker. Tampilkan semua postingan

Kemnaker: Pengusaha yang Telat Bayar THR akan Dikenai Denda 5 Persen


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Kementerian Ketenagakerjaan menyatakan bahwa pengusaha yang terlambat membayat Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan kepada pekerja/buruh akan dikenai denda sebesar 5 persen. 

Adapun, Denda tersebut mengacu kepada Permenaker Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan. 

"Ketika itu terlambat dibayar, maka dendanya adalah 5 persen dari total THR, baik itu secara individu atau pun nanti hitungnya per berapa jumlah pekerja yang tidak dibayar," kata Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker, Haiyani Rumondang pada Konferensi Pers SE Menteri Ketenagakerjaan tentang Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan Tahun 2024 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan, di Jakarta, Senin (18/3/2024).

Dirjen Haiyani lebih lanjut mengatakan, pengenaan denda tersebut tidak menghilangkan kewajiban pengusaha untuk tetap membayar THR Keagamaan kepada pekerja/buruh. 

Sebagai informasi, Menteri Ketenagakerjaan telah menerbitkan Surat Edaran Nomor M/2/HK.04/III/2024 tentang Pelaksanaan Pemberitan Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2024 Bagi Pekerja/Buruh Di Perusahaan. 

Dalam SE tersebut, salah satu poinnya disebutkan bahwa THR keagamaan wajib dibayarkan paling lama 7 hari sebelum hari raya keagamaan. (Arianto)



Share:

Terbitkan SE THR Keagamaan 2024, Menaker: THR Harus Dibayar Penuh, Tak Boleh Dicicil


Duta Nusantara Merdeka | jakarta 
menteri ketenagakerjaan, ida fauziyah menerbitkan surat edaran nomor m/2/hk.04/iii/2024 tentang pelaksanaan pemberian tunjangan hari raya keagamaan 2024 bagi pekerja/buruh di perusahaan. se tersebut ditujukan kepada para gubernur di seluruh indonesia.

menaker mengatakan, pemberian thr keagamaan merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh pengusaha kepada pekerja/buruh. thr keagamaan wajib dibayarkan secara penuh dan paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan.

”thr keagamaan ini harus dibayar penuh, tidak boleh dicicil. sekali lagi saya pertegas kembali, thr harus dibayar penuh dan tidak boleh dicicil. saya minta perusahaan agar memberikan perhatian dan taat terhadap ketentuan ini,” ucap menaker saat konferensi pers terkait surat edaran menteri ketenagakerjaan tentang pelaksanaan pemberian thr keagamaan tahun 2024 bagi pekerja/buruh di perusahaan, senin (18/3/2024), di jakarta.

menaker mengatakan, thr keagamaan diberikan kepada pekerja/buruh yang telah mempunyai masa kerja 1 bulan secara terus menerus atau lebih, baik yang mempunyai hubungan kerja berdasarkan perjanjian kerja waktu tidak tertentu (pkwtt), perjanjian kerja waktu tertentu (pkwt), termasuk pekerja/buruh harian lepas yang memenuhi persyaratan sesuai peraturan perundang-undangan. 

adapun bagi pekerja/buruh yang telah mempunyai masa kerja 12 bulan secara terus menerus atau lebih, diberikan thr sebesar 1 bulan upah.  sedangkan bagi pekerja/buruh dengan masa kerja 1 bulan secara terus menerus tetapi kurang dari 12 bulan, diberikan secara proporsional sesuai dengan perhitungan masa kerja bulan dibagi 12 bulan dikali 1 bulan upah.

ia mengatakan bahwa terkait upah 1 bulan, terdapat pengaturan khusus bagi pekerja/buruh dengan perjanjian kerja harian lepas. 

bila pekerja yang mempunyai masa kerja 12 bulan atau lebih, maka upah 1 bulan dihitung berdasarkan rata-rata upah yang diterima dalam 12 bulan terakhir sebelum hari raya keagamaan. sedangkan bagi pekerja harian lepas yang masa kerjanya kurang dari 12 bulan, maka upah 1 bulan dihitung berdasarkan rata-rata upah yang diterima tiap bulan selama masa kerja tersebut.

“sedangkan untuk pekerja/buruh yang menerima upah dengan sistem satuan hasil, maka perhitungan upah 1 bulan didasarkan pada upah rata-rata 12 bulan terakhir sebelum hari raya keagamaan,” ucapnya.

sementara itu, bagi perusahaan yang dalam perjanjian kerja (pk), peraturan perusahaan (pp), perjanjian kerja bersama (pkb), atau kebiasaan yang berlaku di perusahaan telah mengatur besaran thr lebih baik dari ketentuan peraturan perundang-undangan, maka thr yang dibayarkan kepada pekerja/buruh tersebut sesuai dengan pk, pp, pkb, atau kebiasaan.

untuk memastikan pelaksanaan pembayaran thr tahun 2024, menaker meminta gubernur beserta seluruh jajarannya di daerah untuk mengupayakan agar perusahaan di wilayah provinsi dan kabupaten/kota membayar thr keagamaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

ia mengimbau perusahaan agar membayar thr keagamaan lebih awal sebelum jatuh tempo kewajiban pembayaran thr keagamaan.

selain itu, ia meminta gubernur agar membentuk pos komando satuan tugas (posko satgas) ketenagakerjaan pelayanan konsultasi dan penegakan hukum tunjangan hari raya keagamaan tahun 2024 di masing-masing wilayah provinsi dan kabupaten/kota yang terintegrasi melalui website https://poskothr.kemnaker.go.id 

kemnaker sendiri membuka posko thr untuk melayani konsultasi perhitungan thr peserta pengaduan secara fisik atau tatap muka, dan juga secara online. adapun secara online, masyarakat dapat menghubungi via poskothr.kemnaker.go.id, menghubungi call center 1500-630, atau whatsapp 08119521151. (arianto)


Share:

Sekjen Kemnaker Lantik 67 Pejabat Fungsional


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Sekretaris Jenderal Kementerian Ketengakerjaan (Kemnaker) Anwar Sanusi melantik dan mengambil sumpah 67 Pejabat Fungsional, di Ruang Tridharma Kemnaker Jakarta, Jum’at (2/2/2024). 

Pelantikan yang dilakukan secara hybrid tersebut dihadiri langsung oleh 20 Pejabat Fungsional dan 47 Pejabat Fungsional lainnya hadir melalui luring.

Adapun ke-67 Pejabat Fungsional yang baru dilantik tersebut terdiri 47 Pengantar Kerja, 6 Analis Pengelola Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), 4 Pranata Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), 3 Analis Sumber Daya Manusia (SDM), 3 Arsiparis, 3 Pengawas Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), dan 1 Penguji Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). 

Dalam arahannya, Sekjen Anwar Sanusi mengharapkan para Pejabat Fungsional yang telah dilantik untuk sungguh-sungguh dalam menjalankan tugas dan kewajibannya.

“Semoga amanah yang diberikan kepada Pejabat Fungsional ini mampu dijalankan dengan sebaik-baiknya”, ucap Anwar Sanusi.

Anwar mengatakan, dalam suatu karier ada yang dinamakan karier horizontal dan karier vertikal, yang dimaksud karier horizontal adalah suatu perpindahan dari satu posisi jabatan fungsional ke posisi jabatan fungsional yang setara. 

Sedangkan karier vertikal lanjut Sekjen Anwar adalah perpindahan dari satu posisi jabatan ke posisi jabatan lain yang lebih tinggi di dalam satu kelompok jabatan.

“Dinamika organisasi mengharuskan seseorang dapat berkarir dalam satu posisi yang sesuai,” ucapnya.

Anwar meminta kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diberikan mandat sebagai Pejabat Fungsional agar menyiapkan diri dengan bekal yang cukup dalam menjalankan tugas yang diemban. 

“Tunjukkan karyamu sebaik-baiknya, jadikan posisi jabatan fungsional ini sebagai bekal yang dapat disampaikan dengan bangga kepada generasi selanjutnya,” pungkasnya. (Arianto)


Share:

Naker Fest 2024, Festival Ketenagakerjaan untuk Gen Z dan Milenial


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Naker Fest 2024 adalah salah satu strategi baru Kemnaker untuk memberdayakan dan mengoptimalkan potensi generasi muda dalam pembangunan ketenagakerjaan. Hal tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemnaker, Anwar Sanusi, saat Naker Fest 2024 di Pos Bloc Jakarta, Sabtu (3/2/2024). Acara ini bertujuan untuk menyasar generasi muda, khususnya generasi Y dan Z, yang merupakan calon tenaga kerja masa depan Indonesia.

"Kita laksanakan event ini adalah utamanya kita ingin menyasar kepada kelompok-kelompok gen Y dan gen Z. Oleh karenanya event yang kita laksanakan atau kita rancang ini adalah event-event yang cenderung santai tapi kita bisa menyampaikan apa yang selama ini kita laksanakan," ujar Anwar.

Lebih lanjut, Anwar menjelaskan, dalam Naker Fest 2024, Kemnaker menampilkan Booth Exhibition yang berisi produk, hasil kerja, dan capaian Kemnaker dalam bidang ketenagakerjaan. Tujuannya adalah agar para pengunjung, terutama generasi muda, mengetahui dan memahami arah dan rekam jejak pembangunan ketenagakerjaan yang dilakukan oleh Kemnaker.

"Sebuah event yang memang kita ingin menyampaikan kepada publik terkait dengan aktivitas-aktivitas yang selama ini Kemnaker laksanakan. Kita ingin menunjukkan bahwa Kemnaker tidak hanya mengurus permasalahan-permasalahan ketenagakerjaan, tapi juga berkontribusi dalam menciptakan lapangan kerja, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, dan memberikan perlindungan bagi para pekerja," terang Anwar.

Selain Booth Exhibition, Naker Fest 2024 juga menghadirkan Talkshow yang membahas topik-topik ketenagakerjaan yang berkaitan dengan dunia kerja generasi Y dan Z, seperti kewirausahaan, digitalisasi, dan inovasi. Talkshow ini menghadirkan narasumber-narasumber yang kompeten dan inspiratif, seperti pengusaha muda, praktisi, akademisi, dan pegawai Kemnaker.

Tak ketinggalan, Naker Fest 2024 juga menyelenggarakan Talent X, yaitu kegiatan monolog dari tokoh-tokoh yang berhasil di bidangnya, seperti artis, atlet, penulis, dan aktivis. Mereka berbagi pengalaman, tips, dan motivasi kepada generasi Y dan Z yang hadir di acara tersebut.

Anwar berharap, Naker Fest 2024 bisa menjadi model yang terus dikembangkan oleh Kemnaker untuk mensosialisasikan berbagai program dan kegiatan yang dilakukan oleh Kemnaker kepada masyarakat, khususnya generasi muda.

"Mudah-mudahan event ini akan bisa menjadi model yang nanti terus akan kita kembangkan menjadi bagian kita untuk mensosialisasikan berbagai program kegiatan yang dilakukan oleh Kemnaker. Kita ingin generasi muda Indonesia tidak hanya menjadi konsumen, tapi juga menjadi produsen, inovator, dan pemimpin di dunia kerja," ungkapnya.

Menariknya, Naker Fest 2024 juga dimeriahkan dengan pentas Stand Up Comedy oleh David Nurbianto dan pentas musik oleh Tulus, yang merupakan dua tokoh yang populer di kalangan generasi Y dan Z. Acara ini dihadiri oleh ribuan pengunjung, baik dari kalangan pelajar, mahasiswa, pekerja, maupun masyarakat umum.

Reporter: Lakalim Adalin
Editor: Arianto


Share:

Peringati HUT ke-76 Kemnaker, Menaker Lepas Peserta Fun Bike dan Fun Walk


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah melepas peserta fun bike dan fun walk di halaman Gedung Kementerian Ketenagakerjaan Jl Gatot Subroto No. 51 Jakarta, Minggu (13/8/2023) pagi.

Fun bike dan fun walk ini merupakan rangkaian kegiatan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 Kementerian Ketenagakerjaan dan menyambut HUT ke-78 Republik Indonesia.

"Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim saya berangkatkan teman-teman yang naik sepeda dan dilanjut dengan teman-teman peserta jalan sehat," ucap Menaker.

Pada fun bike ini, peserta menempuh jarak 16 KM dengan rute mulai dari Gedung Kemnaker Gatot Jl. Subroto Subroto No.51, Pancoran, Komdak, Semanggi, Sudirman, Bundaran HI, Atmajaya, Gatsu, Balai Kartini, dan finish di Gedung Kemnaker.

Adapun untuk fun walk, peserta menempuh jarak 3,5 KM dengan rute mulai dari Gedung Kemnaker Gatot Jl. Subroto Subroto No.51, Pancoran, putar balik ke arah hotel Mercure, dan finish di Gedung Kemnaker.

Tampak dalam kegiatan ini juga diikuti oleh Menteri Ketenagakerjaan periode 1999-2000, Bomer Pasaribu dan Menteri Ketenagakerjaan periode 2014-2019, Hanif Dhakiri. (Arianto)


Share:

KIRIM BERITA SILAHKAN KLIK

KIRIM BERITA ANDA KESINI! Merasa Terbantu Dengan Publikasi ? Ayo Traktir Kopi Untuk Admin Dengan Cara Berbagai Donasi. Terimakasih :)



BREAKING NEWS

~||~ KPU Tetapkan Pasangan Prabowo Subianto & Gibran Rakabuming Raka Menjadi Presiden Terpilih ~||~ Kampung Rakyat Indonesia Siap Sukseskan PILKADA Serentak Tahun 2024 ~||~ Hak Angket Kian Redup ~||~ Pasangan Capres & Cawapres Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan Pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD Resmi Layangkan Gugatan Hasil Pilpres Ke Mahkamah Konstitusi ~||~ #PEMILUDAMAI ~||~

Kilas Balik Bung Karno

Kilas Balik Bung Karno - Makna Proklamasi

Ir. Soekarno (Sang Proklamator) Setiap Tahun kita Memperingati Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Maka kita tidak bisa t...

Like Fanpage

Follow In Twitter

Breaking News

IKUTI KAMI


loading...

NONTON VIDEO DAPAT DUIT

10 Berita Populer

IKLAN

IKLAN
Ingin Pasang Iklan hubungi Kami di 0812 6582 534

Label

(SAS) #2019GantiPresiden Accounting Aceh Aceh Timur Adat Istiadat Advokat AFF Agama Agraria AIDS Air Aisyiyah Aksara Aksi Aksi Sosial Aktivis Aktivitis Al Washliyah Album Amien Rais Anak Anak Yatim Anarkis Angkatan Darat Anies Baswedan Animal Anti Korupsi Arisan Artikel Artis Arus Mudik Asahan Asian Games ASN Asuransi Asusila Atlet Award Bacaleg Bachtiar Ahmad Sibarani Baksos Bakti Sosial Balap Liar Banda Aceh Bandar Lampung Bandara Bandung Banjir BANK Bank Sumut Bansos Banten Bantuan Sosial Bapenas Bappenas Basarnas Batubara Bawang Putih Bawaslu Bayi Bazar BBM Bea Cukai Beasiswa Begal Bekraf Beladiri Belanja Bencana Bencana Alam Beras Berita Bhabinkamtibmas Bhayangkara Bhayangkari Bioskop Bisnis BKPRMI BM PAN BNI BNN BNPT Bobby Nasution Bom Bunuh Diri Boomerang BPBD BPJS BPN BPOM BRI Brimob Buka lapak Bukit Asam Buku Bulog BUMN Bung Karno Bupati Bursa saham Bursasaham Buruh Bus Caleg Capital market CCTV Cerpen Cianjur Cikampek Citilink conference Cosplayer Covid-19 Covid-19 Satgas Covid19 Cuaca Cuci Tangan Curanmor Cyber Daerah Dakwah Dance Debat Presiden Debt Collector Dede Farhan Aulawi Deklarasi Deli Serdang Demonstrasi Densus 88 Desa Dewan Pengawas Dewata Sakti Dharma Pertiwi Dialog Digital Diklat Dinas Perhubungan Dirgahayu HUT RI Disiplin Diskusi Dongeng Donor Darah DPD RI DPR Duka Cita E-Money Effendi Simbolon Ekonom Ekonomi Ekspor Impor Electronics Elektronik Emas Empat Pilar Entertainment Es cream ESDM event Fashion Festival FIFA Film Film Horor Film seri Anak Fintech FISIP Flores Timur Formasi Formula E Forum Furniture Futsal G30S/PKI GAAS Games Ganja Ganjar Ganjil Genap Garut Gebyar Kemerdekaan Gempa Geng Motor Genppari Gereja Gibran Gizi Buruk Go Pay Go-Jek Gojek Golkar Gotong Royong Grab Gubernur Guru Besar Gym Haedar Nasir ham HANI Harbolnas Hari Ibu Hewan Hiburan HIV HMI Hoax Hotel Hp Hukum Humas Humbahas HUT HUT Bhayangkara HUT RI HUT TNI Hutan Ibadah Ibadah Haji Ibu Negara Idul Adha Idul Fitri IKLAN Imlek IMM Indonesia Industri inflasi Informasi Infrastruktur Inspektorat Inspirasi Internasional Internet Intoleran Investor IPK IPM IPPI Islam IWAPI Jakarta Jakarta Barat Jakarta Pusat Jalan Jambore Nasional Jawa Tengah Jawa Timur Jayapura Jokowi Juara Jum'at Barokah Jumanji Jumat Jumat Berkah Jurnalis Kaliber Kampanye Kampung Rakyat Indonesia Kampus Kamtibmas Kapolda Kapoldasu Kapolri Kapolsek Kapolsek Kepolisian Karaoke Karhutla Karya Tulis Kasus KDRT Keadilan Keagamaan Keamanan Kebakaran Kebangsaan Kebersihan Kebudayaan Kebun Kecantikan Kecelakaan Kedokteran Kegiatan Kegiatan seminar Kehutanan Kejahatan Kejaksaan Kejuaraan Kejurnas Kekerasan Kelestarian Alam Keluarga Kemalingan Kemanusiaan Kemenag Kemenaker Kemendag Kemendagri Kemendesa Kemendikbud Kemenhub Kemeninfo Kemenkes Kemenkeu Kemenko Kemenkumham Kemenlu KEMENPAN-RB Kemenparekraf Kemenperin Kemenpora kemenristek Kemensos Kementan Kemiskinan Kendaraan Dinas Kepala Daerah Kepedulian keperdulian Kepolisian Kerajaan Kereta Api kerja Paksa Kerjasama Kesehatan Kesejahteraan Keselamatan Kesenian Ketahanan Pangan Ketenagakerjaan Keuangan Khilafahtul Muslimin Kilas Balik Bung Karno Kivlan Zen KKP KNPI Kohati kompetisi Kompolnas Komputer Komunitas kon Konferensi KONI Konsumen Koperasi Kopermasu Kopi Kopi Pagi Korupsi Kota Medan KPK KPR KPU Kriminal KRYD KSAD Kudeta Kuliner Kunjungan Kerja Kutai Kartanegara Labuhan Batu Lahan Lakalantas Laksi Lalu Lintas Lampung Langka Langkat Lapas Launching Launching Album Launching Aplikasi Launching Buku LAZISMU Lebaran Legislatif Lembaga LGBT Lifestyle Lingkungan Lingkungan Hidup LIPPI Listrik Lock Down Lomba lomba lari London LPPI LPS LSM Lukas Enembe Madina Mahasiswa Mahkamah Agung Mainan anak Majalengka Makanan Jepang Makassar Makkasar Mall Maluku Market Outlook Masjid Masker Mata Uang Maulid Nabi Mayday MDMC Medan Denai Media Media Sosial Megapolitan Menag Mendag Mendagri Menembak Menteri Menteri Perdagangan millenial Minuman Keras Minuman sehat Minyak Goreng Minyak Makan Miras Mobil MOI Motivasi MoU MPR MPR RI Mudik Muhammadiyah Muharram MUI Munas Musibah Musik Musyawarah Musywil Narkoba Narkotika NasDem Nasional Natal Natal & Tahun Baru New Normal NII NKRI NU ODGJ Office Ojek Online Ojol Olah Raga Olahraga Ombusman Omicron Online Operasi Patuh Operasi Yustisi Opini Organisasi Ormas Otomotif P Padang Padangsidimpuan Pagelaran Pahlawan Pajak Pakta Integritas Palestina Pameran PAN Pancasila Papua Parawisata Pariwisata Partai Demokrat Partai Politik Partai UKM Partai Ummat Pasar Pasar modal Pasar Murah Pasar Tradisional Paspampres Patroli PC PDI Perjuangan PDIP Perjuangan pe Pedagang Pegadaian Pelajar Pelajar Islam Indonesia Pelantikan Pelatihan Pelayanan Publik Pelecehan seks Pelukis Peluncuran Pemadam Kebakaran Pemalakan Pembangunan Pembayaran Elektronik Pembunuhan pemerasan Pemerintah Pemerintahan Pemerkosaan Pemilu Pemuda Pemuda Melati Indonesia Pemuda Muhammadiyah Pemuka Agama pen Penandatanganan Pencabulan Pencemaran Nama Baik Penculikan Pencurian Pendataan Pendidikan Penelitian Penembakan Penerbangan Penertiban Pengabdian Pengadilan Pengadilan Negeri Pengajian Pengamanan Pengamat Penganiayaan Pengawasan Pengetahuan Penggelapan Penghargaan Penghijauan Pengusaha Penipuan Penistaan Agama Penulis Penyakit Penyandang Disabilitas Penyuluhan Perampasan Perayaan Perbankan Percut Sei Tuan Perdagangan Perekonomian Perempuan & Anak Peresmian Pergaulan Perhubungan Perikanan Peristiwa Perjanjian Perjudian Perkawinan Perlombaan Permainan Perpajakan Pers Pertamina Pertanahan Pertanian Perusahaan Pesawat Terbang PET Pileg Pilkada PIlkades Pilpres Pin Pinjam meminjam uang Pinjaman Online PKL PKS PMI Polairud Polantas Polisi Cilik Politik POLRI Polwan Pondok Pesantren Ponpes Pornografi Posko Ummat PPKM PPWI Pra Kerja Prabowo Pramuka Praperadilan Prawita Genppari Premanisme Presiden Prestasi Primbon Politik Prokes promo Property Prostitusi Protokol Kesehatan PSI PSSI Public Expose Publik expose Puisi Pungli PUPR Pusat Perbelanjaan Puskesmas PWI Qurban Radikalisme Rafdinal Ragam Rakernas Rakor Ramadhan Reksadana Rektor Relawan Relawan Jokowi Religi Remisi Rentan Renungan resa Restoran Reuni 212 Revolusi Mental Reward RKUHP Robot Ruang Guru Rumah Rumah sakit Rups Rusia RUU Saber Pungli Sabu Sahabat Anak Salon Samosir Samsat Samsung Sanitasi air.Lingkungan hidup Santri SAR Satlantas Satpol PP Satwa Sejarah Sekolah Sembako Seminar Sengketa Seniman Senjata Senjata Api Sepak Bola Separatis Sepeda Sepeda sehat Serdang Bedagai Sertifikat Sertijab sho Sigli Silaturahim Silaturahim. KUYAI Kartanegara Silaturahmi Silaturrahim SIM Simalungun Simpan Pinjam Simulasi Smartphone Soekarno Solar Somasi Sosial Sosialisasi Startup Stasiun STOP PRES...!!! Studi Ilmiah Stunting Suku bunga Sulawesi Selatan Sumatera Barat Sumatera Utara Sumpah Jabatan Sumut Sungai Superstore Suplemen Surabaya Surat Terbuka Suriyono Adi Susanto Suriyono Adi Susanto {SAS) Survei Survey susu Swab Antigen Syafi'i Ma'arif Syariah Syawal Takjil Tali Kasih Talkshow Tanjung Balai Tantama Tapanuli Tengah Tawuran Teknologi Teror Terorisme Tes Urine Tiket Tilang Tips Tjahyo Kumolo TNI TNI AU TNI-Polri Tokoh Tokoh Agama Tokoh Masyarakat Tol Toys Kingdom ToysKingdom Tragedi Transportasi Trend Rambut True Money Uang Uang Palsu UIN Ujaran Kebencian UKM Ukraina Ulama UMJ umkm UMSU Undang-Undang UNIMED UniPin Universitas Unjuk Rasa Upacara Usaha Rakyat UU Cipta Kerja UU ITE UUD 1945 Vaksinasi Vaksinasi booster Valentine Day Verifikasi Viral Virus Corona Walikota Wanita Wapres Wartawan Webinar Wirausaha Wisata WNA Workshop Yogyakarta Zulkifli Hasan

Arsip Berita

IKLAN

IKLAN

IKUTI BERITA VIDEO KAMI DI YOUTUBE

POS PETIR

VIRUS COVID-19

Wabah Virus Corona (Covid-19) Sudah Menyerang Indonesia, Setiap Hari Korban Semakin Bertambah Sampai ada yang Meninggal, Rakyat Semakin Cemas dan Khawatir, Bagai Tersambar Petir Mendengar Virus Corona.

HALLO KRING..!!!

12 PAS

PANCASILA UDAH FINAL

Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila Banyak Penolakan Dari Berbagai Kalangan Masyarakat, Memang Seharusnya Tidak Usah Dibahas Dan Lebih Baik Dibatalkan. Pancasila Dasar Negara.
Tendangan 12 PAS Dihentikan

SOS

INDONESIA DARURAT NARKOBA

Sudah dijatuhi hukuman mati bahkan sudah ada yang dieksekusi, tapi masih banyak bandar narkoba semakin merajalela, terbukti banyak yang ditangkap petugas Polisi maupun BNN (Badan Narkotika Nasional) tapi belum kapok juga mereka, justru sipir penjara malah terlibat. Kalau sudah darurat begini, hukuman mati jangan berhenti, jalan terus!.

QUO VADIS

Kunjungan Statistik

Online

IKLAN USAHA ANDA


PRO KONTRA VAKSINASI

~> Program Vaksinasi Yang Diluncurkan Pemerintah Mendapat Sorotan Dari Berbagai Masyarakat, sehingga terjadi pro dan kontra

<~ Memang Sebenarnya Harus Jelas Disampaikan, Maksud dan Tujuan Vaksinasi, Karena dilapangan Ada Perbedaan Orang Yang Akan Divaksin dan Yang Tidak Boleh Divaksin, membuat masyarakat Bingung

Link Terkait

close
Banner iklan disini