Duta Nusantara Merdeka | Solo
Ketua Mahkamah Agung (MA) Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., menyerahkan piala bergilir Abhinaya Upangga Wisesa Tahun 2024 kepada Pengadilan Tinggi (PT) Jawa Tengah pada Kamis, 5 Desember 2024 di Solo, Jawa Tengah.
Piala penghargaan bergilir ini diberikan kepada Pengadilan Tinggi Jawa Tengah karena dinilai sebagai satuan kerja yang paling banyak menjadi pemenang penilaian lomba dan paling banyak meraih sertifikat AMPUH Berpredikat Unggul.
Pemberian piala tersebut dilakukan dalam acara Penyerahan Penghargaan Pemenang Penilaian Kinerja, Sertifikat Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH), serta Anugerah Abhinaya Upangga Wisesa bagi peradilan umum di seluruh Indonesia. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Direktorat Badan Peradilan Umum (Badilum) Mahkamah Agung Repubkik Indonesia.
Hadir pada kegiatan ini Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, para Ketua Kamar Mahkamah Agung, Panitera Mahkamah Agung, Sekretaris Mahkamah Agung, Pejabat Walikota Surakarta, Dekan Fakultas Hukum Sebelas Maret Surakarta, Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Surakarta, dan tamu undangan lainnya.
Hadir pula para Ketua Pengadilan Tinggi dari seluruh Indonesia, serta para Ketua Pengadilan Negeri dari seluruh nusantara yang menerima anugerah.
Pada kesempatan tersebut, Ketua MA menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi setinggi-tingginya kepada aparatur peradilan, baik individu maupun satuan kerja, yang berhasil meraih Penghargaan Peningkatan Kinerja Tahun 2024.
Ia juga memberikan ucapan selamat kepada para penerima Sertifikat Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) berpredikat unggul, serta kepada Pengadilan Tinggi Jawa Tengah sebagai peraih Piala Bergilir Abhinaya Upangga Wisesa Tahun 2024.
Secara filosofis, Ketua MA menjelaskan bahwa Piala Abhinaya Upangga Wisesa mendorong aparatur peradilan sebagai penegak hukum untuk mewujudkan gagasan cemerlang dalam tindakan nyata dengan memperhatikan nilai-nilai keadilan.
Ia menambahkan, aparatur peradilan harus memahami alasan mendasar mengapa perlu memberikan pelayanan terbaik.
Menurutnya, sebagaimana diketahui, tujuan pembentukan Negara berdasarkan alinea keempat Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Tujuan pembentukan itu menurutnya, yaitu: pertama, memajukan kesejahteraan umum; kedua, mencerdaskan kehidupan bangsa; dan ketiga, ikut melaksanakan ketertiban dunia.
Untuk itu, Ia menekankan bahwa pelayanan pengadilan yang diberikan kepada masyarakat harus memenuhi ketiga unsur tersebut.
Baginya, momen pemberian penghargaan ini harus dijadikan renungan secara mendalam bahwa penghargaan penghargaan ini diperoleh dengan peluh keringat, waktu yang panjang, dan tentu saja anggaran yang tidak sedikit.
Di akhir sambutannya, Ketua Mahkamah Agung yang juga merupakan Guru Besar Universitas Diponegoro itu mengajak para aparatur peradilan untuk tetap meningkatkan kinerja dalam memberikan pelayanan yang berkarakter kepada masyarakat pencari keadilan di seluruh Indonesia.
“Saya ingin menitip pesan untuk direnungkan dan dijadikan pedoman bagi kita semua bahwa menjaga penghargaan yang telah diraih adalah hal penting, namun menjaga kinerja yang telah kita sumbangsihkan jauh lebih penting,” tegas Sunarto.
APRESIASI ATAS DEDIKASI PELAYANAN TERBAIK BAGI MASYARAKAT
Direktur Dirjen Badilum H. Bambang Myanto, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penghargaan ini bukan sekedar simbol, namun kegiatan yang sudah berlangsung selama tiga tahun ini merupakan bentuk apresiasi dan pengakuan atas dedikasi, kerja keras, dan komitmen aparatur Badan Peradilan Umum (Badilum) di seluruh Indonesia dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan di seantero Indonesia.
Berikut adalah data peraih Penghargaan Peningkatan Kinerja Tahun 2024:
Lomba penilaian layanan hukum bagi masyarakat tidak mampu yang mencakup posbakum, sidang di luar gedung pengadilan, dan prodeo, yang diraih oleh 10 satuan kerja;
Lomba Evaluasi Implementasi SIPP (EIS) bagi Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri yang diraih oleh 12 satuan kerja;
1. Lomba penilaian Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang diraih oleh 12 satuan kerja;
2. Lomba penilaian Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) yang diraih oleh 3 satuan kerja;
3. Lomba penilaian Layanan Pengadilan (PTSP) yang diraih oleh 12 satuan kerja;
4. Lomba penilaian Kinerja Administrasi Perkara dan Keuangan Perkara yang telah diraih oleh 9 satuan kerja;
5. Penilaian Role Model Pimpinan yang diraih oleh 13 orang;
Penilaian Hakim Tinggi Pengawas Daerah yang diraih oleh 6 orang;
6. Penilaian Role Model Panitera yang diraih oleh 10 orang; dan
Penilaian Role Model Sekretaris yang diraih oleh 18 orang.
Adapun peraih Sertifikat Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) berpredikat unggul Tahun 2024 yang diraih oleh 20 Pengadilan Tinggi dan 42 Pengadilan Negeri.
Bambang berharap prestasi yang diraih menjadi langkah awal menuju pencapaian yang lebih besar di masa depan.
"Mari kita terus bekerja sama dan berkontribusi untuk mewujudkan keadilan yang lebih baik bagi seluruh masyarakat,” ujar Bambang.
Ia juga menambahkan bahwa satuan kerja yang belum berhasil meraih penghargaan tidak perlu berkecil hati, karena tujuan utama dari penilaian ini adalah mendorong perbaikan dan peningkatan kinerja di seluruh Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi.
“Kami berharap, melalui penyelenggaraan penilaian kinerja di lingkungan peradilan umum ini, seluruh pengadilan dapat semakin termotivasi untuk memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat pencari keadilan,” kata Bambang menutup sambutannya.
(Arianto)