Satu - Satunya Tampil Beda, Koran Politik Paling Berani Mengkritik Terpanas dan Perang Terhadap Koruptor, Narkoba, Teroris Musuh Rakyat ~~~~~>>>>> Kami Menerima Artikel, Opini, Berita Kegiatan, Iklan Pariwara dapat mengirimkannya melalui email dutanusantaramerdeka@yahoo.co.id
Tampilkan postingan dengan label Anak. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Anak. Tampilkan semua postingan

KOPMAS Gelar Diskusi Media "Salah Kaprah Susu, Kesehatan Anak, dan Peran Media Sosial"


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Video seorang bayi berusia 7 bulan diberi minuman kental manis dan kopi susu yang viral beberapa waktu lalu menunjukkan potret sebagian masyarakat Indonesia: miskin ekonomi, edukasi dan literasi. Derasnya arus informasi dan kehadiran sosial media yang jadi primadona, namun tidak diimbangi dengan peningkatan kualitas hidup masyarakat. Akibatnya, tidak sedikit aksi masyarakat dengan motif ekonomi namun mengabaikan kesehatan dan keselamatan keluarganya. 

Peristiwa video viral bayi minum kental manis dan kopi susu misalnya, kesehatan anak dipertaruhkan. Aksi serupa ini, bisa jadi bukan hanya di alami oleh s bati 7 bulan, namun ada banyak bayi dan anak-anak lain yang menjadi korban dari “kemiskinan”. 

"Kami prihatin sekali video viral seorang ibu yang memberikan susu kental manis pada bayinya, dan ada juga seorang ibu yang memberikan kopi susu pada bayinya hanya demi konten di medsos. Padahal susu kental manis tidak cocok untuk bayi dan balita," kata Sekjend Koalisi Perlindungan Kesehatan Masyarakat (KOPMAS), Yuli Supriaty dalam Diskusi Media "Salah Kaprah Susu, Kesehatan Anak, dan Peran Media Sosial" di Rumah Wijaya Jakarta, Selasa (14/02).

Disisi lain, Kami dapat banyak temuan di masyarakat yang memberikan susu kental manis kepada bayinya, kami harap pemerintah segera bertindak melalui kementerian terkait. Karena stunting dan gizi buruk banyak berasal dari susu kental manis. "Selain itu, Pemerintah juga harus memberikan edukasi dan sosialisasi terkait produk susu kental manis yang sebenarnya tidak mengandung susu dan hanya diperuntukkan untuk topping saja," ucapnya.

Sementara itu, Ahli Gizi dr. Agnes Tri Harjaningrum Sp. A mengatakan, Stunting bisa membuat turunnya potensi kecerdasan seorang anak. Selain itu, stunting pada anak juga membuat pertumbuhan anak jadi terganggu yang mempengaruhi bentuk fisik.  

Menurut Agnes, Stunting merupakan masalah kurang gizi kronis, yang disebabkan oleh kurangnya asupan gizi dalam waktu yang cukup lama, sehingga mengakibatkan gangguan pertumbuhan pada anak.


"Selain bentuk fisik, anak dengan kondisi stunting berisiko memiliki tingkat kecerdasan di bawah rata-rata dan rentan terhadap penyakit," jelasnya.

Lebih lanjut, Agnes mengungkapkan, Asupan nutrisi yang tidak optimal, seperti rendahnya asupan protein hewani dan atau zat besi dapat menyebabkan anemia, menjadi salah satu faktor penyebab stunting pada anak.

Dan yang pasti, tubuh yang kekurangan asupan protein hewani dan zat besi akan mengalami gangguan fungsi hormonal, regenerasi sel, sistem kekebalan tubuh, massa otot, fungsi kognitif dan kemampuan motorik anak. 

Oleh karena itu, Agnes menegaskan, asupan nutrisi yang tidak optimal, anemia menjadi salah satu faktor risiko terjadinya gangguan pertumbuhan (growth faltering) yang merupakan awal terjadinya stunting. Bila kondisi tersebut terus berlanjut maka akan berdampak serius pada kesehatan, pertumbuhan dan perkembangan anak, seperti terhambatnya pertumbuhan fisik yang dapat menyebabkan stunting.

Dan yang terpenting, agar dapat membantu pemenuhan nutrisi harian anak, makanan bergizi seimbang yang kaya dengan protein hewani sangat penting untuk mendukung pertumbuhan optimal anak serta membantu mencegah dan mengatasi stunting.

"Sehingga dengan penyerapan yang optimal dapat membantu meningkatkan pertumbuhan otak dan kemampuan belajar, pertumbuhan fisik, perkembangan motorik dan sensorik, serta daya tahan tubuh anak," pungkasnya.

Turut hadir dalam kegiatan ini, para Narasumber: Yuli Supriaty, Sekjen KOPMAS, Devie Rahmawati, Pengamat Sosial, dan dr. Agnes Tri Harjaningrum Sp. A., Ahli Gizi. (Arianto) 


Share:

Kak Seto Goes To Campus Cari Penerus, Momentum Regenerasi...!


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Sahabat Anak Indonesia menggandeng Koalisi Anak Madani Indonesia (KAMI) memulai inisiasi regenerasi bagi kaum muda di kalangan kampus agar pada saatnya dapat menggantikan peran Kak Seto sebagai pencinta dan pelindung anak Indonesia

"Indonesia 5 tahun mendatang sampai berusia 100tahun harus punya relawan muda atau penggiat anak dari disiplin ilmu psikologi atau komunikasi agar dalam penanganan kasus tidak salah kaprah," tegas Kak Hoky sebagai Sekjen Koalisi Anak Madani dan juga pengagas SAI-Sahabat Anak Indonesia, Kamis (4/8) di Kampus UPI YAI FPsi Salemba.

Segendang sepenarian, Dr. I Nyoman Suma selaku Dekan FPsi UPI YAI bersama Wadekan 1 Dr.Kuncono Teguh Nyunanto dan Kak Sondang.

Mereka begitu antusias bersama Kak Tio KaBEM FPsi UPI YAI nyanyi bersama Macet Lagi Kak Seto.

Tampak hadir hampir 200an peserta yang terdiri dari dosen, mahasiswa semester 5, 6, 8 dan juga pasca, mereka menikmati dua sesi kehadiran Kak Seto di lingkungan Kampus.

Sesi awal bertajuk dari Gubeng ke Gambir sampai sesi berikutnya dihujani banyak pertanyaan dari yang gabut, santai dan serius.

"Cari penerus di bidang perlindungan anak adalah aksi regenerasi yang saya bersama SAI dan sahabat Koalisi Anak Madani Indonesia akan galakkan bersama 5 Top Kampus di DKI sampai puluhan lainnya di 71 tahun usia saya menginspirasi," ucap Kak Seto dari Guru Kecil sudah jadi Guru Besar dari Universitas Gunadarma.

Kak Seto selalu mengingatkan butuh 1 kampung ataupun sebanyak-banyaknya sebagai penjaga anak Indonesia.

"Saya berterima kasih dengan kegiatan Goes To Campus silahkan sahabat fakultas Psikologi UPI YAI magang atau praktek lapangan di LPAI yang saya pimpin dan masih banyak lagi organisasi perlindungan anak lainnya. Bukankah lebih tepat dan efektif apabila yang memberikan trauma healing atau assesment itu anak psikologi, bukan?....," paparnya lugas sembari bernyanyi dengan nada dasar yang sangat familiar.

Semua antusias sampai-sampai Riri, Najmi, atau Aurelia masih lanjut diskusi dengan Kak Seto walau acara sudah usai.

Menginspirasi dan beri pembekalan seperti ini menjadi event yang menarik dan dinanti-nanti. (Arianto)


Share:

Tips Mengganti Popok Anak yang Benar


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Mengganti popok anak merupakan hal yang wajib dilakukan orang tua selama beberapa jam sekali, idealnya setiap 2-3 jam. Hal tersebut memiliki tantangannya sendiri terutama ketika pertama kali menjadi orang tua atau saat anak sedang aktif bergerak, namun tentunya tetap harus dilakukan, untuk menjaga kebersihan dan kenyamanan si kecil. Mengganti popok sejatinya hal yang biasa kita lihat di keseharian, namun tidak sedikit orang-orang yang masih bingung langkah-langkah yang harus dilakukan saat mengganti popok bayi. 

Berikut panduan lengkap bagi ayah dan ibu dalam mengganti popok anak:

1. Persiapkan barang-barang yang dibutuhkan sebelum mengganti popok bayi

Sebelum mengganti popok si kecil, jangan lupa persiapkan barang-barang seperti tisu basah, krim untuk ruam popok, baju ganti bila perlu, tempat yang bersih untuk mengganti popok, kantong untuk popok kotor, dan tentunya popok bayi yang baru. Selain itu, pastikan tangan ibu, ayah, atau yang akan menggantikan popok bayi sudah tercuci bersih.

2. Bukalah popok bayi yang sudah terpakai dan kotor 

Setelah meletakkan si kecil di alas yang bersih, bukalah perekat popok yang kotor secara perlahan agar perekat dan popok tidak sobek. Setelah itu, angkat bagian depan popok yang kotor dan turunkan ke bawah. Kemudian, angkatlah bokong anak dengan memegang kedua pergelangan kakinya ke atas secara perlahan. Ambillah bagian depan popok, lipat hingga menutup bagian belakang yang kotor, serta buanglah ke kantong sampah yang sudah disediakan.

3. Bersihkan kulit bayi sebelum memakaikan popok baru

Bersihkan alat kelamin, bokong, serta lipatan paha bayi dari kotoran maupun urine yang menempel dengan menggunakan tisu basah hingga bersih. Selain itu, pastikan agar ibu dan ayah membersihkan bokong bayi dari arah depan ke belakang untuk mencegah penyebaran bakteri dan infeksi saluran kemih.

4. Kenakan popok bersih pada anak

Pertama-tama, buka popok bersih dan selipkan di bawah bokong anak dan geserkan popok ke arah pinggang. Selanjutnya, tarik popok bagian depan ke arah perut anak dan pastikan bagian depan dan belakang popok sejajar untuk mencegah kebocoran. Pada anak laki-laki, arahkan alat kelaminnya ke bawah agar urine tidak membasahi bagian atas. 

Kemudian buka perekat popok dan tarik ke arah perut untuk dikencangkan. Namun, hati-hati untuk tidak merekatkan popok terlalu kencang karena dapat menimbulkan ketidaknyamanan bagi si kecil.

Seiring dengan si kecil yang semakin aktif baik ketika bangun maupun tidur, ada kalanya popok yang sudah penuh akan bocor, ditambah lagi jika menggunakan merek popok konvensional yang kurang berkualitas. Dengan bahan dasar pulp kayu yang mudah menggumpal, daya serap tidak maksimal dan kurang merata, serta desain yang terlalu tebal, tentunya hal ini akan menimbulkan ketidaknyamanan bagi si kecil dan terkadang mengharuskan orang tua mengganti selimut, sprei, dan lain-lain.

Seluruh kekhawatiran tersebut terjawab oleh Makuku Air Diapers sebagai popok pertama di Indonesia dengan struktur inti Super Absorbent Polymer (SAP). Dikembangkan berdasarkan hasil penelitian yang intensif, Makuku Air Diapers memiliki daya serap hingga 600 ml dan dilengkapi dengan desain super tipis 1,6 mm, serta bahan yang anti gumpal sehingga ketika tiba saatnya popok anak diganti, seluruh cairan tetap terserap dengan baik dan membuat proses penggantian popok lebih mudah.

"Dan yang pasti, Makuku berkomitmen untuk menjadi partner ibu dan ayah di Indonesia dalam merawat anak mereka. Salah satu upaya kami adalah dengan terus berinovasi dan menghadirkan produk yang dapat menjawab permasalahan yang mereka alami mengenai popok, melalui Makuku Air Diapers," kata CEO Makuku Indonesia, Jason Lee dalam keterangan tertulisnya, Kamis (27/01).

"Kami berharap dengan fitur-fitur yang dimiliki Makuku Air Diapers seperti daya serap tinggi, anti gumpal, dan struktur inti SAP dapat membuat proses mengganti popok anak lebih ringkas dan mudah sehingga orang tua dan anak bisa menghabiskan lebih banyak waktu dan menikmati kebersamaan mereka," ungkapnya.

Asal tahu saja, Setiap produk Makuku, termasuk Makuku Air Diapers, menggunakan bahan-bahan terbaik dari seluruh dunia, seperti Jepang, Jerman, dan Amerika. Sejak diluncurkan Desember 2021 lalu, Makuku Air Diapers telah terjual sebanyak 1.000 pcs, menjadikannya salah satu dari top 10 produk popok terlaris di e-commerce. 

"Saat ini, Makuku Air Diapers sudah tersedia di offline store Makuku dan juga dapat dibeli melalui Makuku Official Store di marketplace seperti, Tokopedia, Shopee, Lazada, TikTok Shop, JD.ID, dan Blibli. Mulai tahun ini, Makuku Air Diapers akan tersedia di pasar swalayan dan supermarket di seluruh indonesia. (Arianto)

Share:

Makuku Air Diapers, Popok Generasi Baru dengan Struktur Inti SAP


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Kesehatan si kecil merupakan hal yang paling utama bagi para orang tua, tidak terkecuali kesehatan kulit. Merawat kebersihan dan kesehatan kulit bayi seringkali menjadi masalah bagi para orang tua, terlebih dengan karakteristik kulit bayi yang sensitif. Popok sekali pakai yang sering ditemukan di pasaran cenderung mudah menggumpal, tidak menyerap dengan merata, dan tebal. Tak hanya membuat popok berat dan tidak nyaman, hal ini juga dapat menimbulkan rasa panas, iritasi, dan ruam di kulit bayi.

Saat ini, para orang tua sudah tidak perlu khawatir dengan dampak negatif yang ditimbulkan oleh popok sekali pakai. Setelah melalui perkembangan dan penelitian yang intensif, popok generasi baru dengan struktur inti Super Absorbent Polymers (SAP) telah hadir. Popok ini dirancang agar lebih nyaman dan anti iritasi untuk si buah hati. Lalu, apa yang membedakan popok generasi baru ini dengan popok konvensional? 

Yuk, simak lebih lanjut!

1. KetebalanPopok konvensional memiliki bahan dasar pulp kayu, dengan susunan tanpa stratifikasi dan partisi. Faktor ini membuat popok konvensional memiliki ukuran yang lebih tebal, mudah berubah bentuk, dan memiliki struktur yang lebih longgar. Jika dibandingkan, popok konvensional yang memiliki ketebalan antara 2,5 mm-4 mm, sedangkan popok generasi baru ini hanya 1,66 mm, sangat tipis. Ditambah dengan struktur desain permukaannya yang 3D, dapat mengurangi kontak dengan kulit sehingga mengurangi terjadinya ruam popok. 

Struktur 3D ini dapat meningkatkan sirkulasi udara sampai 60% sehingga popok tidak mudah lembab, karena sebagian besar ruam disebabkan oleh pantat bayi yang tidak cukup kering. Hal ini membuat si kecil dapat beraktivitas lebih nyaman dan dapat beristirahat di malam hari tanpa terganggu.

2. Daya Serap Daya serap popok sangat berpengaruh terhadap kesehatan kulit bayi, terutama di daerah selangkangan. Maka dari itu penting untuk mencari popok dengan daya serap maksimal. Popok pada umumnya hanya mampu menyerap 400 ml-500 ml, sedangkan popok generasi baru ini dapat menampung hingga 600 ml dan tidak meninggalkan sisa penyerapan. Penyerapan yang cepat ini pada akhirnya dapat mencegah bakteri berkembang biak dan mengurangi kemungkinan kulit bayi mengalami ruam popok.

3. Struktur Popok pada umumnya memiliki struktur yang tidak stabil. Hal ini dapat memperbesar gesekan pada kulit si kecil yang pada akhirnya akan mengakibatkan ruam. Pada popok generasi baru, strukturnya di desain 3D sehingga lebih stabil dan dapat mengurangi kontak langsung dengan kulit. Selain itu juga dapat mempercepat penyerapan dan meningkatkan sirkulasi udara hingga 60%.

CEO Makuku Indonesia, Jason Lee, mengatakan, “Ruam popok adalah salah satu permasalahan kulit yang umum terjadi pada si kecil, terutama yang berusia 0-3 tahun. Penyebab utamanya adalah penyerapan popok yang kurang maksimal, sehingga popok menjadi lembab, dan pada akhirnya menyebabkan ruam pada si kecil. Sejalan dengan komitmen kami untuk memberikan produk dan layanan terbaik untuk ibu dan anak di Indonesia, Makuku meluncurkan Makuku Air Diapers tahun lalu, popok generasi baru dengan keunggulan anti-gumpal, super tipis, struktur stabil, dan berdaya tampung maksimal hingga 600 ml. Harapan kami dengan adanya Makuku Air Diapers dapat mengatasi masalah ruam popok di Indonesia.”

"Semua keunggulan popok generasi baru tersebut ada pada Makuku Air Diapers, solusi anti ruam popok pada anak. Setiap produk Makuku, termasuk Makuku Air Diapers, menggunakan bahan-bahan terbaik dari seluruh dunia, seperti Jepang, Jerman, dan Amerika," kata Jason dalam keterangan tertulisnya, Senin (25/01). 

Sejak diluncurkan Desember 2021 lalu, ujar Jason, Makuku Air Diapers telah terjual sebanyak 1.000 pcs, menjadikannya salah satu dari top 10 produk popok terlaris di ecommerce. Saat ini, Makuku Air Diapers sudah tersedia di offline store Makuku di seluruh Indonesia dan juga dapat dibeli melalui Makuku Official Store di marketplace seperti, Tokopedia, Shopee, Lazada, Orami, TikTok Shop, JD.ID, dan Blibli. 

Mulai tahun ini, Jason menjelaskan, Makuku Air Diapers akan tersedia di pasar tradisional dan pasar modern di seluruh indonesia.Sebagai bentuk komitmennya terhadap kesejahteraan ibu dan anak, Makuku juga menyediakan layanan konsultasi kesehatan, Makuku Private Consultation. 

Selain itu, Jason menyebut, Bagi orang tua yang ingin berkonsultasi, dapat mendaftar melalui bit.ly/KonsultasiMakuku, selanjutnya tim Makuku akan menghubungi kembali melalui WhatsApp untuk memastikan tanggal, waktu, dan spesialisasi dokter yang dipilih. 

"Terakhir, orang tua akan terhubung dengan dokter dan berdiskusi melalui video call WhatsApp. Pembicaraan akan berlangsung hingga 15 menit untuk setiap pasien dan tersedia dalam empat sesi setiap minggu. Layanan Makuku Private Consultation ini didukung oleh dokter spesialis kandungan dan dokter spesialis anak," pungkasnya. (Arianto)
Share:

Ahmad Bakri Syahputra S.E Apresiasi Sosialisasi dan Workshop untuk Membentuk Kreativitas Anak


Duta Nusantara Merdeka | Kota Medan
Pada dasarnya anak adalah generasi penerus untuk masa depan. Sehingga akhir-akhir ini mulai marak kembali penculikan anak, perdagangan anak hingga kekerasan pada anak sehingga membuat pendongeng anak Kak Harris makin geram.

Dengan memberikan sosialisasi, workshop dan dongeng yang dilakukan Kak Harris di KB TK Pembangunan Jaya 2 yang berada di perumahan Puri Surya Jaya Gedangan Sidoarjo Kak Harris dan Ayis memberikan workshoop, sosialisasi dan dongeng kepada orang tua dan siswa di KB TK Pembangunan Jaya 2 melalui media virtual zoom Sabtu (27/3/2021).

Acara yang diikuti puluhan anak dan orang tua ini tidak hanya mendengarkan workshop, sosialisasi maupun dongeng. Puluhan orang tua dan siswa juga ada kegiatan lomba yang membutuhkan kekompakan antara orang tua dan anak dengan adanya lomba mengupas telur hingga foto. Acara yang di mulai pukul 09.00 WIB ini anak- anak sangat antusias mengikuti virtual zoom yang membutuhkan waktu sampai 3 jam.

Disamping lomba mengupas telur dan foto Kak Harris dan Ayis juga memberikan hiburan dongeng tentang perjuangan dan semangat Burung Kolibri dan Bangau dalam mencari yang kita harapkan. “Tidak hanya mendongeng dan workshoop Kak Harris juga mengajarkan kepada siswa dan siswi dalam membuat kreatifitas membuat burung “, jelas wakil Kepala Sekolah Bunda Yana.

“Kegiatan ini tiap tahunnya selalu di selenggarakan dengan banyak kegiatan dan lomba yang menarik”. Lanjut Bunda Yana.

Dalam membuat kreativitas yang di bawakan Kak Harris setelah mendongeng anak-anak sangat antusias dengan dilakukannya secara mandiri salam membuat kreatifitas tanpa bantuan dari orang tuanya. Banyak pertanyaan yang di lontarkan dari anak-anak masalah pembuatan kreativitas burung karena mereka ingin tahu bagaimana keinginan tahu mereka dalam membuat kreativitas walaupun melalui media virtual zoom.

Ahmad Bakri Syahputra Selaku Ketua GNI(Generasi Negarawan Indonesia) yang ada di Wilayah Sumatera Utara khususnya di Kabupaten Deli Serdang, ia berpendapat maraknya penculikan anak terjadi karena kurangnya perhatian orang tua terhadap kelakuan anak di lingkungan nya yang mengakibatkan ruang anak bebas bermain kemana saja dan sama siapa saja. 

Harapan saya untuk mendidik anak sebagai orang tua harus lebih intens memperhatikan perkembangan anak khususnya usia balita. Karena usia tersebut perlu banyak kasih sayang orang tua. Saya juga mengapresiasi usaha yang dilakukan oleh semua pihak yang ikut serta memberikan edukasi untuk membentuk pola pikir anak menjadi kreatif. Semoga kegiatan seperti ini terus dilakukan untuk membentuk Generasi yang jenius, inovatif dan kreatif, Tutupnya. **

Wartawan DNM : Didi Atmawijaya
Share:

Kornas TRC PPA Menilai PN Samarinda Lambat Menangani Kasus Kematian Balita

Naumi Supriadi ~ Ketua Kornas TRC PPA


Duta Nusantara Merdeka | Kalimantan Timur
Kasus kematian balita Ahmad Yusuf Gazali (4), kembali hangat diperbincangkan. Koordinator Nasional (Kornas) Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Naumi Supriadi menyebut kasus tak hanya murni kelalaian.

Di beberapa kesempatan bahkan Naumi menuding sejumlah pihak yang terkesan lamban. Dan terkesan menutup-nutupi fakta di dalam pengungkapan penyebab kematian anak berusia empat tahun tersebut.

Disway Kaltim berkesempatan mewawancarai secara langsung wanita berusia 48 tahun tersebut. Terkait tudingan yang ia tujukan kepada jajaran kepolisian maupun Pengadilan Negeri (PN) Samarinda.

Ditemui di lobi Hotel Bumi Senyiur Jalan Pangeran Diponegoro, Samarinda Kota Minggu (19/7/2020) malam. Naumi yang mengenakan pakaian serba hitam didampingi sejumlah rekanannya yang tergabung di TRC PPA.

Di awal perbincangan Naumi mengungkapkan kekecewaannya atas tertundanya persidangan dengan agenda putusan yang berlangsung di PN Samarinda, Kamis (16/7/2020) lalu.

Saat itu, sidang terpaksa ditunda oleh majelis hakim yang dipimpin Agung Sulistiyono didampingi Budi Santoso dan Hasrawati Yunus. Lantaran ketiganya belum bermusyawarah. Terkait putusan yang akan dijatuhkan kepada kedua terdakwa, Marlina dan Tri Suprana Yanti.

Atas alasan itu, sidang putusan ditunda. Dan akan berlangsung Senin (20/7/2020) hari ini. Hal yang menjadi kekecewaannya adalah, karena persidangan kerap kali mengalami penundaan. Terhitung sudah lima kali tertunda. Di antaranya dengan agenda mendengarkan keterangan para saksi, tuntutan hingga putusan.

Penundaan pun disebut Naumi tanpa kejelasan. Pihak keluarga maupun hadirin yang hendak menyaksikan sidang, harus dibuat menunggu hingga seharian. Tanpa ada pemberitahuan sebelumnya bahwa sidang akan berujung ditunda.

“Kan beliau-beliau itu sendiri yang menentukan jadwal sidang. Kalau memang ditunda harusnya bicara dari awal. Apalagi alasannya belum rembukan,”

“Apakah baru tahu itu saat sore. Ini kita datang dari pagi loh. Baru dikasih tahunya pukul 16.00 Wita. Kalau memang belum rembukan beri tahu dari pagi. Bahwa sidang tunda. Itu lebih masuk akal,” ungkapnya.

Naumi lantas menyebut PN Samarinda tak serius menangani kasus hukum yang melibatkan seorang anak. Hal itu karena majelis hakim terkesan mengikuti suasana hati, apabila hendak melangsungkan persidangan.

“Kenapa saya bilang tidak terlalu serius, itu ditambah lagi dari sidang-sidang sebelumnya. Ya kalau orang bilang, seenak-enak jidatnya gitu loh. Ngikutin moodnya. Kalau mau sidang, ya sidang. Kalau begini caranya, kami juga bisa melaporkan ke Badan Pengawas Pengadilan di Pusat,” ucapnya.

Dinilai Banyak Kejanggalan Dalam kesempatan itu pula, ia mengungkapkan akan berencana untuk mengajukan banding hingga ke Mahkamah Agung. Dalam hal ini, TRC PPA akan berkoodinasi lebih dahulu dengan pihak Kejaksaan Negeri Samarinda.

Alasan mengambil jalan banding, kata Naumi, dikarenakan pihak keluarga korban tidak percaya dengan fakta persidangan. Yang dianggap masih kontras. Ada sejumlah keterangan yang tak seirama dari sejumlah saksi yang dihadirkan.

“Memutuskan bandingkan dibolehkan, dan mereka punya hak kok. Terkait dengan banding ini, TRC PPA akan berkoordinasi dengan Kejari,”

“TRC PPA beserta kuasa hukum akan berkonsultasi dan bekerjasama dengan Jaksa Penuntut Umum. Karena yang punya domain untuk melakukan banding adalah jaksa. Karena kami berada di pihak korban. Yang diwakili dengan pengacara milik negara yaitu adalah JPU,” sebutnya.

Salah satu contoh kejanggalan yang terdapat di dalam fakta persidangan, yakni ketika saksi Nur Hidayati dihadirkan untuk menyampaikan keterangan.

Disebutkan bahwa Nur Hidayati adalah selaku pengasuh yang menerima Yusuf saat diantarkan oleh ayahnya, sebelum akhirnya dinyatakan menghilang.

Ketika saksi ditanya majelis hakim, perihal apakah mengenal dengan kedua pengasuh yang ditetapkan jadi tersangka, Nurhidayati justru mengaku tidak tahu namanya. “Ini sungguh aneh. Mereka di bawah satu naungan tapi tak saling mengenal nama. Kenapa bisa begitu,” terangnya.

Selain itu, alasan banding juga dilandasi oleh ketidakpuasan pihak keluarga. Yang menganggap tidak ada pengembangan di dalam mengungkapkan kasus kematian mendiang Yusuf.

“Kasus ini hanya terfokus pada kasus kelalaian ini saja. Sedangkan sebab kematiannya tidak diungkapkan. Atas dasar itu maka mengajukan banding,” tegasnya.

Tudingan juga dialamatkan pada kinerja aparat kepolisian setempat. Naumi menyebut penangangan kasus sangatlah lamban. Polisi setempat dianggap baru kembali melangsungkan pengungkapan kasus ketika tim Labfor Mabes Polri turun setelah viralnya kasus tersebut.

Ia lalu membandingkan penanganan antara jajaran kepolisian di Polresta Samarinda dengan Polda Bali. Dalam hal ini, perbandingan yang dimaksud ialah terkait pengungkapan kasus kematian anak perempuan bernama Angelina di Bali.
Polresta Samarinda dibantu Labfor Mabes Polri, disebutnya baru melangsungkan otopsi setelah tiga bulan jasad Yusuf ditemukan dan dimakamkan.

Berbeda dengan Polda Bali. Yang justru berhasil mengungkap teka-teki kematian Angelina dalam waktu satu bulan. Dengan berhasil mengungkap bahwa anak perempuan tersebut dibunuh oleh ibu angkatnya bernama Margareth.

“Kasus Angelina, itu satu bulan sudah beres semua dan terungkap. Dalam waktu tiga minggu, sudah ditahan tuh Margaret (ibu angkat Angelina). Labfor turun setelah tiga bulan kasus ini berjalan. Itupun setelah TRC PPA Korwil Kaltim yang mengirimkan permintaan,” jelasnya.

Menurutnya, kepolisian yang menangani kasus ini tak harus gerah dengan pernyataannya. “Mestinya sebenarnya tidak perlu gerah. Mari sama-sama kita instrospeksi diri. Betul kah lambat. Atau ada kendala lain. Tidak usah marah, saya bisa pertanggungjawabkan (pernyataan). Kenapa, karena saya mendampingi kasus Angelina tidak seperti ini,” cetusnya.

“Kalau Angelina itu, hilang, nggak jelas hilangnya di mana. Walaupun ternyata ada drama di sana. Nah, kasus ini kan, Yusuf habis dititipkan di PAUD dan hilang. Terus yang disuruh tanggung jawab siapa, masa tetangga ?,” selorohnya.

Lanjut Naumi, polisi memang telah menetapkan dua pengasuh dengan Pasal 359 KUHP terkait unsur kelalaiannya. Namun yang belum terungkap adalah penyebab kematian yang ditemukan tanpa kondisi tubuh yang tak lengkap. Ia menduga bahwa kematian Yusuf tidak murni akibat unsur kelalaian.

“Nah, hilangnya ini kenapa, harusnya diungkapkan. Kenapa bisa tiba-tiba ditemukan tak bernyawa. Kematian ini yang dikatakan tidak ada unsur kekerasan, tapi kok lepas kepalanya. Ususnya tidak ada. Dan diiusukan dimakan binatang. Yang mana mau dibilang cepat penanganannya polisi di sini ? Ini (sudah) tiga bulan loh,” celetuknya.

Naumi merincikan beberapa poin yang dianggap adanya kejanggalan dalam pengungkapan kasus. Yakni pada saat rekonstruksi olah TKP, pihak keluarga tidak mendapatkan kabar maupun dihadirkan dalam agenda tersebut tanpa alasan yang jelas.

Kemudian saat ditemukan diduga barang bukti berupa kain yang terdapat noda bewarna cokelat kemerahan seperti darah. “Itu tidak ada diproses sesuai semestinya. Ditemukan noda coklat kemerahan di sebuah pakaian. Memang dijelaskan alasannya kenapa tidak diproses. Hanya saja bagi keluarga itu rancu tidak jelas. Itupun setelah ditanya pihak keluarga berkali-kali,” jelasnya.

Jawaban dari kepolisian yang dimaksud rancu adalah, noda yang awalnya diduga darah tersebut disebut bercak bekas tumpahan cat. Namun belakangan keterangan itu berubah. Noda tersebut justru disebut adalah bekas karatan besi yang menempel.

“Setelah dikonfirmasi lagi. Itu katanya noda karat. Dan dua jawaban itu tidak melalui proses pemeriksaan uji forensik. Harusnya itu benar-benar dibuktikan bahwa memang noda karat dan bukan noda darah. Setidaknya itu bisa menjawab dugaan pihak keluarga,” ujarnya.

Selain itu, selama proses penyelidikan berjalan. Diketahui ditemukannya jasad berjarak sekitar 3 kilometer dari PAUD. Alur drainase yang diduga Yusuf terseret arus memang sempat ditelusuri relawan maupun kepolisian.

Namun faktanya, aliran tersebut justru buntu dan mengalami pendangkalan. Yang dianggap tak mungkin jasad Yusuf dapat terbawa arus sejauh itu.

“Di sana ditemukan jaring, diduga jasad Yusuf bisa melewati rongga jaring sepanjang 30 sentimeter itu. Oke tak masalah. Tapi selepas itu jalur air hingga ke anak sungai ditemukan Yusuf. Itu TRC PPA di sini sudah mengecek, menemukan ada aliran yang dangkal dan buntu. Dan pihak kepolisian tidak pernah mengembangkan menyelidiki lebih lanjut terkait itu. Bahwa kasus ini tidak murni masalah kelalaian,” terangnya.  

Setelah Yusuf dinyatakan hilang misterius, pihak keluarga awalnya juga telah meminta kepolisian untuk menurunkan anjing pelacak. “Tapi jawabannya pada saat itu, anjingnya sakit. Yang ada tinggal anjing pelacak narkoba. Seharusnya bisa saja saat itu, anjing pelacak dari Polda Kaltim langsung didatangkan. Tapi datangnya itu setelah tiga bulan setelahnya,”

Kejanggalan lagi-lagi disampaikan Naumi. Yakni pasca jasad ditemukan dan dimakamkan. Diketahui, Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arief Budiman menyambangi kediaman Yusuf untuk menyampaikan duka cita.

Dalam kesempatan itu, disampaikan Kapolresta Samarinda, bahwa dugaan awal Yusuf ditemukan tak bernyawa disebabkan terseret arus di drainase ketika banjir melanda.

Dalam kesempatan itu juga, disebutnya bahwa Arief Budiman mengatakan kepada orang tua mendiang Yusuf, bahwa kasus akan ditangani oleh jajarannya di Polresta Samarinda.

Namun setelah tiga pekan kemudian tidak ada tanda-tanda dilanjutkan penyelidikan yang dimaksud. “Pihak keluarga langsung bertanya kepada kapolres, jawabannya bahwa kasus ini tidak mau dilepas oleh pihak Polsek. Ini kan aneh. Karena kalau bicara otoritas, Polresta Samarinda berhak mengambil alih kasus seharusnya. Dan selama jeda waktu itu, tidak ada kabar perkembangan kasus, tidak dijelaskan alasannya apa,” ungkapnya.

Penanganan lebih lanjut dari kepolisian baru berlangsung setelah tiga bulan pasca jasad Yusuf ditemukan. Itupun ketika TRC PPA Korwil Kaltim berkirim surat ke Mabes Polri. Meminta untuk dilakukan otopsi.

“Tapi baru berlangsung setelah kasus ini viral. Saat orang tua korban bertemu dengan Hotman Paris. Setelah itu baru semuanya sibuk turun.  Kenapa harus tunggu viral,” imbuhnya.

Di hari yang sama dilakukan otopsi pada jenazah balita Yusuf. Polisi kemudian menurunkan anjing pelacak dari Polda Kaltim. Namun lagi-lagi yang membuat ganjal adalah, kata Naumi, kepolisian melakukan pelacakan sebanyak dua kali. Pelacakan pertama sebagai uji coba. Pihak kepolisian tak memanggil orang tua Yusuf.

“Ada hal yang di luar kebiasaan. Yang namanya anjing melacak tidak ada namanya uji coba dulu. Saat otopsi berlangsung pada pagi. Bersamaan itulah ternyata polisi uji coba dahulu melacak. Saat sore pelacakan kedua, baru wartawan dipanggil semua. Ada apa ?,”  tanyanya.

“Yang perlu dicatat. Saat itu kasus berlangsung sudah tiga bulan. Kalau mau bicara jejak, di luar ruangan dengan di dalam ruangan, yang mana cepat hilang ? Jelas yang di luar ruangan. Karena ada panas hujan dan orang lalu lalang. Apakah benar masih bisa mengendus jejak?,” pungkasnya.

Bantah Tak Serius, Satu Kasus Ditenggat 5 Bulan.

Menanggapi tudingan yang disampaikan Naumi, PN Samarinda membantah tak serius menangani proses peradilan hukum. Apapun itu kasusnya.

Hal itu disampaikan langsung Humas PN Samarinda Abdul Rahman ketika dikonfirmasi Disway Kaltim, Minggu (19/7/2020) siang.

Rahman, sapaan karibnya, membenarkan bahwa sidang tuntutan terpaksa ditunda lantaran majelis hakim belum bermusyawarah.

“Jadi tidak benar lamban dan tak serius menangani hukum. Penundaan ini sangat terpaksa ditunda karena majelis hakim murni belum bermusyawarah,” ungkapnya.
Dijelaskannya, terkait penundaan suatu persidangan hanya bisa diputuskan oleh majelis hakim pada saat persidangan berlangsung. Para hakim pada dasarnya memiliki jadwal sidang masing-masing yang harus ditangani setiap harinya.

“Penundaan persidangan itu ditentukan oleh majelis hakim. Jadi seperti agenda putusan kemarin. Memang pasti para pihak hadir mulai pagi. Apabila perkaranya memang belum siap ya tetap disampaikan dalam persidangan oleh majelis hakim,” jelasnya.

“Hakim ini kan digabungkan di dalam majelis. Dan mereka ada jadwal sidang lainnya. Karena kesibukan ini kemungkinan majelis hakim belum bisa rembukan. Karena mereka ada sidang masing-masing, ya mungkin baru ketemu atau rembuk kalau sudah lengkap anggota majelis hakimnya,” sambungnya.

Majelis hakim yang belum bermusyawarah dianggap wajar terjadi. Lantaran banyaknya sidang yang harus ditangani. “Tim hakim anggota sibuk dengan majelisnya masing-masing. Sangat wajar, karena seperti berkas tidak lengkap dan baru diketahui di dalam persidangan, kan itu baru bisa diputuskan kalau ditunda di dalam sidang,” imbuhnya.

Disampaikan Rahman, waktu proses persidangan telah diatur oleh undang-undang. Dalam hal ini, setiap majelis hakim diberikan tenggat waktu 5 bulan, untuk menyelesaikan suatu perkara.

Sementara dalam kasus ini baru berjalan tiga bulan. Ia pun membantah bahwa majelis hakim di PN Samarinda terkesan lamban lantaran belum masuk tenggat waktunya.

Terkait musyawarah majelis hakim tidak boleh diintervensi. Dan hakim diberikan hak waktu untuk memutuskan sesuatu perkara.

“Kalau dibilang lamban, ya tidak. Jadi begini, majelis hakim dapat memutuskan sampai pada masa penahanan habis. Majelis hakim harus melakukan pemeriksaan keterangan, seusai dengan tahapan perkara. Dan sebelum masa penahanan habis dalam hal ini harus sudah diputuskan. Masa penahanan itu selama 5 bulan, sejak berkas diterima Pengadilan Negeri,”

“Jadi memang harus hati-hati tidak boleh pembelaan langsung diputuskan oleh majelis hakim. Termasuk dalam hal ini musyawarah majelis hakim ada pertimbangan yang harus diambil dan diputuskan. Ada haknya hakim disitu, untuk bermusyawarah dahulu,” pungkasnya.

Polisi Tak Ambil Pusing

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsekta Samarinda Ulu Ipda M Ridwan yang menangani kasus Yusuf, turut menyampaikan tanggapannya terkait pernyataan yang dilontarkan Naumi.
Kepada Disway Kaltim, Ridwan mengatakan pihaknya telah menangani kasus tersebut sesuai prosedur, dan telah menetapkan tersangka dan pemberkasannya, saat ini pun kasusnya masih berproses di persidangan.

“Yang dia katakan itu semua adalah opini-opini pribadi dia yang tidak mendasar. Kami sudah menangani sesuai prosedur. Jadi apalagi ?,” ungkapnya.

“Kasih tau ke Naumi, polisi tidak punya urusan dengan TRC PPA. Penyidikan tidak ada urusannya dengan dia. Dia bukan ahlinya,” sambungnya.

Terkait pernyataan Naumi yang menyebut polisi tak memproses sejumlah temuan dalam proses penyidikan. Juga terkesan lamban dalam mengungkap kasus, Ridwan mengaku tak ingin ambil pusing. Menurutnya yang disampaikan Naumi hanyalah opini yang tak mendasar.

“Kalau seperti itu bahasanya, tolong harus ada dasarnya. Jangan opini-opini yang dimunculkan. Boleh berstatment tetapi harus ada dasarnya. Kalau ada pembuktian ya disampaikan buktinya apa kesaksiannya apa,” terangnya.

Dalam kesempatan itu, Ridwan turut menjawab terkait temuan noda pada pakaian yang ditemukan jajarannya adalah murni karat dari seng.

“Makanya dasarnya dia bisa mengatakan itu darah, darahnya siapa? Bisa mengatakan itu darah, dari mana dasarnya. Soal kain bernoda itukan saya yang temukan di atas seng turun kebawah. Dan itu karatan bekas seng,” tegasnya.

“Tanya ke Naumi, waktu itu dia lihat tidak darah itu. Jangan karena laporan anggotanya saja, jadi berstatment tidak mendasar. Kalau mau lebih jelas, tanya lebih lanjut ke Polresta Samarinda. Kami bisa jawab setiap poin yang dianggap mereka janggal,” tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, balita Yusuf dikabarkan menghilang secara misterius di lingkungan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Jannatul Athfal di Jalan Abdul Wahab Sjahranie, Samarinda Ulu pada Jumat (22/11/2019) silam. Hilangnya Balita Yusuf kala itu, memang menjadi perhatian sebagian besar warga Samarinda.

Pasalnya, selain penuh teka-teki, Yusuf dinyatakan hilang di lokasi tempat mendiang menempuh pendidikan dan dititipkan. Yang tentunya, menambah kekhawatiran sebagian besar kalangan para orang tua saat itu. Sejumlah dugaan pun sempat bermunculan terkait hilangnya Yusuf.

Hingga dua pekan lamanya, jasadnya berhasil ditemukan dengan kondisi mengenaskan. Kepolisian menyimpulkan penyebab kematian Yusuf diduga akibat terjatuh dari drainase di dekat lingkungan PAUD dan terseret arus banjir yang kala itu tengah melanda Kota Tepian.

Dalam berjalanannya kasus kematian Yusuf, polisi menetapkan dua pengasuh PAUD Jannatul Athfal sebagai tersangka atas unsur kelalaian. Marlina dan Tri Supramayanti dianggap yang paling bertanggungjawab atas hilangnya nyawa balita Yusuf.

Sejak Mei 2020 lalu, perkara dengan unsur kelalaian itupun dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Samarinda. Dalam berjalannya persidangan, kedua terdakwa inipun dituntut pidana empat tahun kurungan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dijerat dengan pasal 359 KUHP.

Keduanya dianggap terbukti lalai saat bertugas menjaga Yusuf. Terkait putusan hukum yang akan dijalani keduanya, baru akan ditentukan oleh majelis hakim dalam persidangan yang akan berlangsung pada Senin (20/7/2020) hari ini di PN Samarinda.
Share:

Melalui Anwar Bakti Institut Rizkinta Sitepu Menanamkan Penguatan Rasa Cinta Tanah Air Kepada Anak Anak Saat Pandemi Covid 19


Duta Nusantara Merdeka | Kota Medan 
Rizkinta Sitepu Ketua Aliansi Pemuda Indonesia Medan melakukan penguatan rasa cinta tanah air Indonesia kepada anak anak murid Anwar Bakti Institut di Jalan Bambu Kota Medan, Sumut

Disaat pandemi Covid 19 (Virus Corona) anwar bakti Institut membuka rumah belajar bagi anak anak yang libur sekolah.

Anwar Bakti Institut merupakan sekolah program berdaya saing, pelopor ummat, dan sebagai penerus program dari Almarhum Anwar Bakti (Tokoh Masyarakat Peduli Anak Jalanan dan Peduli Masjid) demi untuk tetap terus memajukan Ummat. Anwar bakti Institut dipelopori oleh Dewata Sakti yang merupakan Anak Kandung dari Anwar Bakti.

Rizkinta Sitepu Ketua API Kota Medan menyadari akan kondisi sekarang ini bahwa generasi muda lebih mengarah kepada perkembangan zaman yang esensinya negatif atau Norma kesopanan sudah tidak berguna lagi pada zaman sekarang dan juga sudah malas belajar tentang sejarah demgan fokus kepada teknologi yang dimainkan sehingga generasi muda sekarang buta akan sejarah dan sikap patriotisme atau pun cinta tanah air kepada negara. Seperti para pemain tik tok atau aplikasi lainnya yang terbuai akan kesesatan, memamerkan tubuh demi ketenaran semata sehingga meningkatkan nafsu lawan jenis untuk melakukan hal yang tidak senonoh sehingga lanjut berhubungan intim.



Rizkinta Sitepu juga menambahkan bahwa Hal yang seperti ini faktor penyebabnya merupakan kurangnya penanaman atau penguatan rasa cinta tanah air dan penguatan nilai agama serta norma kepada generasi muda zaman sekarang Ini.

Rasa Cinta Tanah Air harus ditanamkan sejak dini karena mereka lah yang akan melanjutkan estafet kepemimpinan bangsa kedepan, Jika sejak dini saja nilai dan rasa itu ditanam maka yakinlah cita cita Indonesia menuju generasi emas 2045 akan terwujud

Hal yang dilakukan oleh Dewata Sakti untuk membuat program ini sangat positif karena dapat mengedukasi anak anak sejak dini atau generasi kedepan akan penguatan rasa cinta tanah air, penguatan keagamaan dan norma kesopanan kepada generasi bangsa kedepan khususnya di kota medan dan pada umumnya di seluruh Indonesia apalagi mewabahnya Covid 19 membuat anak anak tidak sekolah dan berkurangnya keseriusan anak anak dalam belajar. 

Hal ini membuat Dewata Sakti Koordinator Anwar Bakti Institut bersemangat untuk terus membuka Rumah Belajar Ini selama Pandemi Covid 19 untuk terus membuat anak anak tetap belajar dan membantu orang tua anak anak untuk menggapai cita citanya. 

Selain Rizkinta Sitepu ada juga Tokoh Pemuda seperti Rizky Syaf Lubis (Ketua Fraksi DPRD Golkar Medan) Amirullah Hidayat (Tokoh Muhammadiyah) Bobby Nasution (Tokoh Pemuda Kota Medan) dan masih banyak yang lain sangat mendukung program Anwar bakti Institut yang dipelopori oleh Dewata Sakti tersebut.

Diakhir penyampaiannya kepada anak Murid Anwar Bakti Institut, Rizkinta Sitepu memberikan Alat Tulis Seperti Buku dan Pulpen untuk dipakai kepada anak didik agar bermanfaat dan lebih semangat lagi dalam belajar dan penuaian Ilmu.**
Share:

Taruna Akpol Angkatan 51 Berikan Bantuan 50 Akte Kelahiran Gratis Bagi Warga Tidak Mampu


Duta Nusantara Merdeka | Bogor
Taruna Akademi Kepolisian angkatan 51 tahun 2020, bersama dengan Sat Binmas Polres Bogor memberikan bantuan 50 akte kelahiran anak secara gratis bagi pasangan suami istri yang menikah siri dan tidak mampu, Selasa (25/02/2020).

Kegiatan yang dilakukan ini merupakan wujud kepedulian para calon pemimpin Polri dalam upaya membangun kesadaran hukum di tengah masyarakat perdesaan yang turut serta meningkatkan trust building partnership dan partnership building antara masyarakat dan Polri.


Melalui peran aktif Petugas, Bhabinkamtibmas Polri yang bersinergi bersama Pemerintah Desa  dan Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor, Sat Binmas Polres Bogor bersama dengan Taruna tingkat IV Akademi Kepolisian angkatan 51 tahun 2020 melakukan kegiatan pemberian bantuan akte kelahiran sebanyak 50 bagi pasangan suami istri yang tidak mampu dan menikah secara siri.


Kasat Binmas Polres Bogor AKP Achmad Budi Santoso.S.H,  menuturkan, "kami berharap dengan adanya bantuan 50 Akte Kelahiran Anak gratis pada masyarakat di Desa Sukamulya, Kecamatan Sukamakmur, bagi pasangan suami istri yang hanya menikah secara siri dapat turut membangun sadar hukum dan meningkatkan kemitraan Polri di tengah masyarakat melalui peranan Bhabinkamtibmas."**


Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Share:

IDAI: ASI Eksklusif 6 Bulan Merupakan Makanan Anak Terbaik


Duta Nusantara Merdeka | Depok
WHO merekomendasikan pemberian ASI eksklusif 6 bulan yaitu pemberian ASI saja kepada bayi selama 6 bulan tanpa pemberian makanan minuman apapun, kecuali beberapa tetes obat, vitamin dan mineral.

Setelah 6 bulan, menyusui tetap dilanjutkan sesuai permintaan atau sesering yang diinginkan bayi/anak bersama dengan MPASI yang memenuhi diet minimal yang dapat diterima (Minimum Acceptable Diet - MAD) hingga usia 2 tahun atau lebih.

Di sisi lain, ibu hamil dan laktasi sebagai modal produksi ASI memillki angka status gizi kurang yang tinggi yang ditandai dengan prevalensi anemia dan KEK yang tinggi.

Prof. Dr. drg. Sandra Fikawati, MPH MC selaku Panitia mengatakan, Seminar ini digelar Pusat Kajian Gizi dan Kesehatan (PKGK) FKMUI bertujuan untuk memberikan informasi mengenai rekomendasi terakhir ASI dan MPASI dan membahas evidens baik dari Indonesia maupun negara lain mengenai ASI, MPASI, dan status gizi bayi dan ibu dalam konteks membangun rekomendasi untuk Indonesia.


"Seminar dihadiri oleh akademisi dan peneliti gizi dan kesehatan masyarakat, mahasiswa gizi dan kesehatan masyarakat, kementerian dan lembaga terkait ASI dan MPASI, NGO dan LSM di bidang gizi dan kesehatan masyarakat dan organisasi profesi," kata Sandra saat Seminar Bertajuk "ASI dan MPASI: Dalam Konteks Evidens di Indonesia" pada Sabtu 22 Februari 2020 di Aula A FKMUI, Kampus UI Depok.

Prof. Dr. dr. Damayanti Rusli Sjarif Sp.A (K) dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) mengatakan, Rekomendasi ASI dan MPASI versi IDAI: ASI merupakan makanan anak terbaik. ASI saja cukup sampai anak umur 6 bulan. Setelah 6 bulan, kandungan ASI tidak cukup memenuhi kebutuhan zat gizi anak. Mengapa? Karena anak tumbuh terus, sementara produksi dan kandungan zat gizi ASI tidak meningkat, sehingga kebutuhannya terhadap semua zat gizi meningkat.

Pada umur 6-8 bulan, kata Damayanti, ASI kekurangan 200 kalori/hari untuk memenuhi kebutuhan anaknya, kekurangan ini naik menjadi 300 kalori saat anak umur 9-11 bulan; dan meningkat menjadi 550 kalori saat anak berumur 12-23 bulan. Sehingga saat anak umur 12-23 bulan, walaupun diberi ASI sebanyak 550 ml/hari, tetap akan mengalami kekurangan energi sebanyak 60% dari kebutuhannya.

Untuk zat gizi lain juga demikian. Lanjutnya, Pada umur 12 bulan, ASI kekurangan 40% dari kebutuhan protein anak, 90% dari kebutuhan besi dan 80% dari kebutuhan vitamin A anak. Kekurangan inilah yang perlu didapat dari makanan pendamping ASI (MPASI). Kekurangan tersebut akan dapat dipenuhi bila anak mendapatkan makanan yang beragam dan yang jumlahnya cukup.


Agar kebutuhan energinya tercukupi, tegasnya, maka frekuensi makan anak harus disesuaikan dengan umurnya. Agar mencukupi kebutuhan mikronutriennya, maka makanan anak harus beragam, setidaknya mengandung 4 dari 7 jenis kelompok makanan, yaitu 1. padi-padian/akar, umbi yang biasanya merupakan makanan pokok; 2. Legumes dan kacang-kacangan; 3. Dairy products (Susu, yoghurt & keju); 4. Flesh foods (daging, ayam dan ikan dan hatildaging jeroan); 5. Telur; 6. Buah dan sayuran kaya Vitamin A; dan 7. Buah dan sayuran lainnya.

Data Indonesia (SDKI 2017) menunjukkan bahwa prevalensi anak yang mendapatkan ASI eksklusif sampai umur 4-5 bulan masih rendah, yaitu hanya 38%. Sementara itu, lebih dari separo anak umur 6-23 bulan mendapatkan diet yang tidak memenuhi kebutuhan minimalnya.

Oleh karena itu, imbuhnya, tantangan kedepan untuk perbaikan gizi anak, terutama untuk menurunkan stunting pada 2 tahun pertama kehidupan, masih besar. Tantangan ini terutama lebih berat untuk ibu bekerja, karena cuti hamil yang hanya 3 bulan dan menyeimbangkan antara memenuhi kebutuhan bayinya, kewajiban di rumah sebagai ibu dan menjaga kesehatannya sebagai ibu dan pekerja.

Pada Seminar sesi 2, Prof. Dr. drg. Sandra Fikawati, MPH MC, dengan tajuk "Status & Konsumsi Gizi lbu Laktasi" mengatakan bahwa situasi status gizi ibu hamil dan menyusui di Indonesia perlu diperhatikan secara lebih serius khususnya terkait anemia dan kurang energi kronis (KEK). Keduanya dapat berakibat negatif terhadap pertumbuhan janin dan bayi, termasuk stunting.


Sedangkan, Prof. dr. Budi Utomo, MPH, PhD menegaskan pentingnya pemberian MPASI dini yang tepat untuk memastikan pertumbuhan anak yang optimal.

Pada kesempatan seminar yang sama, Ahmad Syafiq PhD, dengan tajuk "Meninjau 1000 HPK: ASI Eksklusif dan Stunting" mengungkapkan bahwa ASI Eksklusif meskipun dampaknya terhadap stunting masih perlu dikonfirmasi, tetapi tetap penting untuk menurunkan angka morbiditas (penyakit) dan mortalitas (kematian) bayi dan anak.

Selanjutnya, Indri Hapsari, PhD dalam seminar dengan tajuk "Meninjau Regulasi ASI Eksklusif lbu Bekerja" menjelaskan situasi mengenai aturan pemberian ASI dan ASI Eksklusif di Indonesia terutama terkait dengan peraturan cuti bagi ibu bekerja yang masih terlalu pendek yaitu hanya 3 bulan.

"Diharapkan seminar ini bisa membuka wawasan bagi masyarakat serta pemerhati gizi dan kesehatan untuk dapat memberikan ASI eksklusif 6 bulan dan ASI sampai 2 tahun kepada bayi/anak sebagai makanan terbaiknya tanpa melupakan pentingnya untuk selalu memonitor pertumbuhan dan perkembangan bayilanak dan memperhatikan status dan asupan gizi ibu laktasi," pungkasnya. (Arianto)



Share:

Ingin Mengenal Lebih Dekat TK Islam Arafah Datangi Mapolres Kutai Kartanegara


Duta Nusantara Merdeka | Kutai Kartanegara
Murid-murid TK Islam Arafah Tenggarong mengunjungi Mapolres Kukar (Kutai Kartanegara), dalam rangka mengenalkan lebih dekat dengan aparat penegak hukum, khususnya yaitu Kepolisian.

Kunjungan sekitar 30 orang murid dan guru dari TK Islam Arafah tersebut diterima dan dipandu oleh anggota Sat Lantas (Lalulintas) Unit Dikyasa dan Sat Binmas Polres Kutai Kartanegara. Selasa (18/02/2020).


Kapolres Kukar (Kutai Kartanegara) AKBP Andrias Susanto Nugroho melalui Kasubbag Humas Polres Kutai Kartanegara AKP Urip Widodo mengatakan, kedatangan anak-anak TK/Paud Islam Arafah ke Polres Kutai Kartanegara, merupakan kunjungan dalam rangka mengenalkan anak-anak didik kepada anggota Kepolisian yang bertugas sebagai pelayan, pelindung dan pengayom masyarakat.

“Dalam kunjungan ini, kami ajak anak-anak keliling sekitar Mapolres Kutai Kartanegara, mulai dari ruang ECC (Electronic Command Center) hingga memperkenalkan kendaraan kepolisian,” ujar AKP Urip Widodo.


Penegakan supremasi hukum perlu ditanamkan sejak usia dini, diantaranya kegiatan berkunjung ke kantor Polisi termasuk bagian perfungsi untuk mengenal lebih dekat dengan jajaran Kepolisian,” paparnya AKP Urip.

Kasubbag Humas Polres Kutai Kartanegara AKP Urip Widodo juga mempersilahkan kepada lembaga-lembaga pendidikan dan lainya jika inging berkunjung ke Mapolres Kutai Kartanegara untuk mengenal lebih dekat dengan anggota Kepolisian.

“Polres Kukar (Kutai Kartanegara) menyambut baik bila ada lembaga pendidikan atau sekolah yang ingin berkunjung dan mengenal lebih dekat dengan Kepolisian, karena Polisi adalah sahabat anak,” tandasnya AKP Urip Widodo. **

Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Share:

Paud Runah Raya Kunjungi Mapolsek Pademangan


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta Utara
Untuk menanamkan rasa cxinta kepada Polisi mulai usia dini, Para Guru dari Paud Rumah Raya Pademangan Barat, Jakarta Utara, mengajak Puluhan anak Paudnya mengunjungi Mapolsek Pademangan, Jakarta Utara, pada Selasa (18/02/2020) pagi.

Kunjungan dari puluhan Anak Anak Paud Rumah Raya yang beralamat di RT.07/RW.12, Kelurahan Pademangan Barat, Jakarta Utara, ini diterima langsung oleh Wakapolsek Pademangan Akp Suyanto.SH, dan Kanit Binmas Iptu Legiso.SH di halaman Mako Mapolsek Pademangan, Jakarta Utara.


Wakapolsek Pademangan, Jakarta Utara, Akp Suyanto mengatakan “bahwa ini adalah bagian dari Program Polri yang menyasar anak anak untuk menanamkan kedisiplinan sejak usia dini.”

Dalam kesempatan tersebut, Wakapolsek Pademangan Akp Suyanto beserta Kanit Binmas Polsek Pademangan juga Bahinkamtibmas memberikan materi tentang Pengenalan Rambu Rambu Lalu Lintas dan cara penggunaan helm yang baik dan benar.


Akp Suyanto juga memberi Pemahaman kepada Anak Paud agar tidak takut sama Polisi, Diakhir acara, anak anak Paud diberikan PIN POLISI SAHABAT ANAK dan diajak / dikenalkan Patroli dengan menggunakan Mobil Dinas dan Motor Dinas serta Fhoto. **

Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Share:

Combating Stunting, Jadikan Program Strategis Nasional


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Indonesia menuju 100 tahun Proklamasi Kemerdekaan. Dengan semangat juang Indonesia Emas 2045 agenda berbangsa dan bernegara yang mutlak didukung dan patut kita perjuangkan. Terlebih lagi untuk anak-anak, jangan ada celah kecilpun anak-anak menjauh, meleset, tertinggal dari Indonesia Emas, walaupun sejak masih fase janin yang hidup dalam kandungan ibu-ibu Indonesia. Anak sebagai inti dari generasi emas itu bisa meluntur bahkan gagal, jika dikelola salah arah dan luput sebagai pertimbangan paling puncak (paramount consideration) dalam mengelola negara.

Epedemik stunting satu soal tetapi faktor penentu mempengaruhi status generasi. Jika stunting tak dicegah, diatasi dan diperangi secara total dan bekelanjutan. Sejak janin dalam kandungan sampai 1000 HPK (Hari Pertama Kehidupan) secara natural adalah fase emas anak bertumbuh-kembang, fase yang mahal dan tak bisa diulang. Mencegah, mengatasi pun memerangi stunting jangan stagnan apalagi mundur karena keliru diagnosa dan hanya “programisme”, ketika memahaminya bukan permasalahan HAM (human rights) dan hak anak (child’s rights). Anak-anak itulah yang paling terbentur keras akibat kesalahan kebijakan perihal stunting.

Diksi combating tidak berlebihan karena digunakan dalam rujukan mondial pemenuhan hak anak mengatasi malnutrisi dan kelaparan, termasuk stunting. Gagal memerangi stunting beresiko generasi yang hilang (lost generation), alih-alih hendak
mencapai gold generation.

Malahan menjadi permasalahan sosial dan politik, membebani fiskal, biaya sosialnya mahal. Tak ada pilihan, combating stunting atau lost generation! Menurut data, 1 (satu) dari 3 (tiga) anak bawah lima tahun (balita) dalam derita stunting, prevalensiya 30,8%. Dampaknya; mudah sakit, kemampuan kognitif berkurang bahkan mengalami brain stunting, fungsi-fungsi tubuh tidak seimbang, postur tubuh tak maksimal saat dewasa, mengakibatkan kerugian ekonomi 2-3% dari GDP per tahun, dan membiakkan kesenjangan sosial yang parah. Walaupun stunting menjadi masalah dunia, dan prevalensi stunting Indonesia tertinggi kelima di dunia, dan paling tinggi di negara-negara ASEAN. Soal ini potensil menjadi masalah kawasan regional ASEAN, karena Indonesia bertengger di rangking pertama.

Mencermati data dan skala permasalahannya, stunting itu clear and present danger yang musti digemakan sebagai musuh bersama: serius, ekstra-berat dan darurat. Namun bukan “kutukan” yang tidak dapat dicegah (not-unprevenable curse) mengikuti tesis “curse of oil”. Di tengah arah kebijakan politik mengupayakan Indonesia Emas 2045, ikhwal stunting tidak hanya problematika kesehatan! Namun isu kemanusiaan, keadilan, dan kesejahteraan. Jangan sampai menjadi paradoks bonus demografi Indonesia.

Bagi anak –yang populasinya 30% rakyat dan pemilik kedaulatan rakyat (constituent power) (Pasal 1 ayat 2 UUD 1945)-- dan diakuinya konstitusi hak anak (Pasal 28B ayat 2 UUD 1945), stunting adalah cabaran menghidupkan konstitusi yang bukan sekadar dokumen aspirasional. Konstitusi bukan tamsil “menu restoran”, yang tertulis ada namun tak tersedia di meja. Kita memiliki tautan kuat berkolaborasi combating stunting, dan berkepentingan supaya jangan menjadi paradoks konstitusi hak anak.

Selanjutnya, stunting berikut kurang gizi dan kelaparan lekat dengan hak hidup (rights to life), hak kelangsungan hidup (rights to survival), hak tumbuh dan berkembang anak (rights to development), merupakan HAM dan hak anak, yang tidak terpisahkan. Hak hidup dan kelangsungan hidup merupakan hak utama (supreme rights) yang tidak boleh dikurangi, walaupun cuma sedikit.

Stunting melampaui program layanan kesehatan. Penanganannya mustilah upaya luar biasa (extraordinary effort). Derap pencapaiannya musti berkemajuan dan realisasi penuh (achieving progresively and full realization). Diksi yang lazim mewakili siatuasi itu adalah combating stunting. Kebijakan dan strateginya melibatkan segenap sumberdaya, termasuk kekuasaan negara (eksekutif, legislatif, yudikatif), terutama pemerintah (eksekutif), vide Pasal 28I ayat 4 UUD 1945. Pun demikian bukan hanya pemerintah namun nonpemerintah: badan swasta/dunia usaha dan industri, organisasi sosial-kemasyarakatan dan keagamaan, perguruan tinggi, praktisi dan organisasi profesi, lembaga swadaya masyarakat, media, dan lebih banyak lagi. Menjadi gerakan masyarakat yang massif: “semua melawan semua”.

Stunting sebagai problematika serius, maka peran pemerintah semustinya musti bergerak sinergis dan menjadikannya urusan konkuren pemerintah daerah yang terutama, yang bahkan perlu didorong sebagai program strategis nasional, yang dimungkinkan dalam UU No.23/2014 tetang Pemerintah Daerah Pasal 67 huruf f. Setiap Pemda musti diberikan peran melaksanakan urusan combating stunting.

Beberapa arah kebijakan yang diajukan kepada pemerintah, tidak hanya Menteri Kesehatan namun mencakup segenap Kementerian dan Lembaga bahkan organ negara –legislatif dan yudikatif selain terutama eksekutif—sebagaimana mandat Pasal 28I ayat (4) UUD 1945.

Dengan pernyatan visional dia atas, kami mengajukan Tujuh Inisiatif (Seven Inisiatives) sebagai berikut:
1. Dari skala problematika dan pentingnya intervensi yang holistik-integratif, dan melibatkan semua sumberdaya dan mencakup semua sektor dan aktor, maka tepat jika combating stunting dengan visi ‘Indonesia Maju’ dan demi Kepentingan Terbaik bagi Anak, kami mendorong Presiden menetapkannya sebagai program strategis nasional.
2. Menggiatkan sebenar-benar gerakan masyarakat sipil, dengan mengintensifkan dan meluaskan bentuk, jenis, skala dan model intervensi mencegah, mengatasi pun memerangi stunting dengan langkah utama perbaikan gizi pangan, imunisasi dan family planning mengamankan “pangkalan” 1000 Hari Pertama Kehidupan.
3. Mendorong kerjasama pemerintah, swasta dan masyarakat (Public, Privat, and Peoples Partnership/P4) termasuk inovasi ragam pembiayaan dan kerjasama termasuk dan tidak terbapat pada sumber corporate social responsibility, creating share values, wakaf, bantuan, hibah dan lainnya.
4. Pengawasan combating stunting melalui mekanisme perlindungan anak dengan melibatkan KPAI dan KPAID sesuai Pasal 76 huruf a dan b UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. KPAI mengonsolidasi semua untuk semua mencegah, mengatasi pun memerangi stunting.
5. Pemajuan dan harmonisasi regulasi, rencana aksi nasional dan rencana aksi daerah combating stunting termasuk Jaminan Kesehatan Nasional yang sensitif hak anak. Walaupun defisit APBN untuk JKN, namun lompatan spektakuler pembangunan manusia dirasakan signifikan dengan memenangkan ancaman stunting yang nyata dan sekarang. Tak mengapa defisit APBN daripada resiko nasional lost generation dan gagalnya ‘Indonesia Emas’. Uang bisa dicari, fase usia emas tak bisa diulangi.
6. Reorientasi dan optimalisasi Jaminan Kesehatan Nasional sebagai instrumen mencegah, mengatasi pun memerangi stunting dengan langkah zero tolerance kepesertaan dan layanan anak dengan JKN, dengan tanpa diskriminasi, berkeadilan, dan berkelanjutan.
7. Mengintegrasikan paradigma dan kaidah pembangunan manusia dalam kebijakan anggaran (APBN dan APBD) sebagai wujud kedaulatan rakyat pada anggaran negara/daerah, yang hambatan regukasinya musti diterobos. Untuk itulah kami mengajukan ‘Omnibus Law’ pembangunan manusia memerangi stunting guna mencapai Indonesia Emas 2045. (Arianto)




Share:

KPAI Raih Bawaslu Award 2019


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Perlindungan anak dari penyalahgunaan kegiatan politik merupakan mandat  UU No 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak terutama dalam pasal 15 huruf a yang berbunyi setiap anak memiliki hak perlindungan dari penyalahgunaan dalam kegiatan politik. Sebagai tindaklanjut mandat tersebut, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) terus melakukan berbagai upaya strategis untuk memastikan agar anak tak disalahgunakan dalam kegiatan politik, apapun bentuknya. Diantara yang telah dilakukan KPAI adalah mengundang pimpinan partai-partai politik untuk menandatangani komitmen  mewujudkan pemilu ramah anak,  menyampaikan Surat Edaran bersama antara KPAI, Bawaslu, KPU, dan KPPA kepada stakeholders, MOU dg Bawaslu, bedah visi misi Capres dan Cawapres, meminta timses capres dan cawapres 01 dan 02 untuk melakukan pencegahan penyalahgunaan pelibatan anak dalam setiap tahapan kampanye, pengawasan langsung, serta menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait penyalahgunakan anak dalam kegiatan politik dan sejumlah upaya strategis lainnya. Upaya ini dampaknya cukup positif untuk meningkatkan komitmen penyelenggara pemilu, dan para pihak  terkait perlindungan anak.

Atas upaya tersebut, KPAI mendapat penghargaan Bawaslu Award Tahun 2019 dalam acara Malam Penghargaan yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia di The Casablanka, 25 Oktober 2019 Jam 20.00 WIB - 22.00 WIB.

Acara dimaksud dihadiri oleh Menkopolhukam Prof Mahfud MD, Menteri Pemuda dan Olahraga RI, Zainudin Amali dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Gusti Ayu Bintang D., serta pejabat lintas kementerian/lembaga terkait dan Bawaslu se Indonesia.

Kami menyampaikan terimakasih kepada Bawaslu atas penghargaan ini. Penghargaan ini kami dedikasikan kepada 83 juta anak Indonesia. Tentu, penghargaan ini akan menjadi pemantik bagi keluarga besar KPAI untuk meningkatkan kinerja selanjutnya yang lebih baik. Apalagi tahun 2020 kita juga menghadapi Pilkada propinsi dan kabupaten/kota sebanyak 270 daerah.Tentu kita berharap sinergisitas penyelenggara pemilu pada tahun tersebut bisa kita tingkatkan lagi. (Arianto)






Share:

KPAI Launching Program KPAI Goes To Campus


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Tahun 2018, KPAI mendapatkan pengaduan 4.885 kasus pelanggaran hak anak. Kasus ini belum memotret fakta jumlah total kasus pelanggaran anak di Indonesia. Kasus yg dilaporkan belum sebanding fakta pelanggaran hak anak yang terjadi di masyarakat. Kondisi ini tentu perlu keterlibatan semua pihak termasuk perguruan tinggi. Apalagi Menurut UU 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan tinggi bahwa diantara fungsi perguruan tinggi adalah mengembangkan civitas akademika yang inovatif dan responsif. Munculnya ragam kasus anak di masyarakat tentu harus direspon oleh perguruan tinggi secara cepat agar perguruan tinggi hadir membantu memberikan solusi kompleksitas masalah anak sekaligus mampu melahirkan para alumni yang responsif anak, apapun disiplin keilmuannya.

Oleh karena itu, KPAI menggelar Program KPAI Goes To Campus pada Kamis, 24 Oktober 2019 pukul 10.00 wib bertempat di Hotel Grand Mercure Harmoni Jakarta. Acara ini dilaunching secara bersama oleh Dr. Susanto, MA Ketua KPAI dan  Prof. Dr. Ainun Naim, P.hD Sekretaris Jenderal Kementerian Riset dan Teknologi RI dan didampingi para Komisioner KPAI serta pejabat kementerian terkait.


Dr. Susanto, MA selaku Ketua KPAI mengatakan bahwa untuk mewujudkan perguruan tinggi yang responsif anak, KPAI menggulirkan program "KPAI Goes To Campus" dengan target visitasi tahun 2019 berjumlah minimal 12 kampus di Indonesia, dengan 3 bentuk program yaitu pertama, kuliah umum terkait isu2  perlindungan anak terkini. Kedua, advokasi pentingnya memasukkan materi perlindungan anak dalam mata kuliah terkait. Ketiga, advokasi pentingnya riset terkait isu2 anak terkini. Besar harapan ketiga bentuk program dimaksud dapat mewarnai khasanah keilmuan di perguruan tinggi untuk menghadirkan alumni2 yang ramah anak di bidang profesinya masing2.

"Tahun 2020 program ini akan dilanjutkan agar cakupan jumlah mahasiswa yang responsif dan memiliki komitmen terhadap perlindungan anak  tersebar di Indonesia, harapannya mereka kelak akan menjadi pelopor perubahan dan pembudayaan perlindungan anak hingga basis2 komunitas masyarakat," tutup Susanto. (Arianto)



Share:

Teknologi Terbaru Program Bayi Tabung di Morula IVF Indonesia


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Program In Vitro Fertilization (IVF) atau yang lebih dikenal dengan program bayi tabung, kini semakin populer di masyarakat dan menjadi harapan baru bagi pasangan suami istri yang mendambakan kehadiran anak atau yang kesulitan untuk mempunyai anak. Ironisnya program bayi tabung masih dianggap tabu oleh sebagian besar masyarakat Indonesia. Padahal, faktor keberhasilan program bayi tabung cukup tinggi  mencapai lebih dari 70 persen.

dr. Ivan Sini, SpOG selaku CEO Morula IVF Indonesia menjelaskan, Pertumbuhan layanan bayi tabung di Indonesia semakin meningkat  dengan 10.000 silklus di Indonesia tahun 2018. Dengan usia 21 tahun, Morula IVF IVF Indonesia menjadi layanan bayi tabung swasta paling berpengalaman di Indonesia.

"Group Morula IVF Indonesia memberikan kontribusi sebesar 40% dari pasar di Indonesia. Sementara pasar bayi tabung di Asia Tenggara masih didominasi oleh pasien dari Indonesia. Hal ini disebabkan karena stigma layanan yang tidak baik dan mahal di Indonesia," jelas dr. Ivan dalam konferensi pers dengan tajuk "Ultimate Services, Tingkatkan Kepercayaan Pejuang Buah Hati Di Morula IVF Indonesia" di Cikang Resto Jl. Teuku Cik Ditiro, Menteng. Jakarta Pusat. Selasa (8/10)


Pada kesempatan yang sama, dr. Ivan mengatakan, Morula IVF Jakarta di RS Bunda adalah merupakan bagian dari Morula IVF Indonesia sebagai rantai layanan bayi tabung terbesar di Indonesia serta selalu berusaha memposisikan layanan bayi tabung secara proporsional, professional dan terbuka, contoh profesionalisme ditunjukkan dengan adanya layanan yang terakreditasi  dari Australia yaitu RTAC (The Reproductive Technology Accreditation Committee). Referensi standar angka kehamilan menjadi tolok tolak ukur berkisar 58% pada wanita dengan kelompok prognosis baik (< 38 Tahun), angka kehamilan kembar yang rendah yaitu <5% juga merupakan bukti keberhasilan untuk mengurangi angka komplikasi kehamilan seperti prematuritas.

Prof. Arief Boediono selaku Scientific Director Morula IVF Indonesia mengungkapkan, Teknologi terbaru dan inovatif membantu meningkatkan layanan dan opsi yang bervariatif, antara lain : PGT-A (PREIMPLANTATION GENETIC TESTING for ANEUPLOIDY)

"Tindakan pemeriksaan kromosom pada embrio dengan teknologi Next Generation Sequencing (NGS) yang dilakukan sebelum transfer embrio atau penanaman kembali embrio ke dalam rahim yang terbukti memberikan dampak positif bagi kesuksesan program IVF," ungkap Prof. Arief.

dr Arie Adrianus Polim, D.MAS, SpOG (K) selaku Medical Director Morula IVF Indonesia mengatakan, Teknologi canggih berikutnya ialah Intracytoplasmic Sperm Injection (ICSI), dimana proses pembuahan (fertilisasi) dilakukan dengan cara menyuntikkan satu sperma terpilih langsung ke dalam sel telur. Dengan teknologi ICSI, penolakan sel telur terhadap sperma suami juga bisa dihindari.  Berbeda dengan cara konvensional yang memerlukan sekitar 40.000 sperma untuk membuahi satu sel telur, serta kemungkinan kegagalan fertilisasi karena penolakan sperma suami oleh sel telur istri.


Selanjutnya, kata dr. Arie, yang lebih maju dari ICSI adalah teknologi Intracytoplasmic morphologically selected sperm injection (IMSI). Teknologi ini serupa ICSI, namun pemilihan sperma terbaik dilakukan lebih detail menggunakan mikroskop khusus yang bisa memperbesar penampakan sperma hingga 6.000 kali. Dengan teknologi IMSI, kecacatan bentuk pada sperma bisa terdeteksi sebelum fertilisasi. Sperma yang mempunyai bentuk tidak sempurna akan berakibat pada perkembangan embrio yang kurang baik dan berakhir dengan gagalnya program bayi tabung.

Menurut dr. Arie, Teknologi IMSI merupakan pengembangan ICSI untuk menyeleksi sperma dengan lebih detail menggunakan mikroskop dengan kemampuan pembesaran sangat tinggi. Teknik ini memungkinkan ahli embriologi memilih sperma terbaik untuk proses fertilisasi. Dengan teknik ICSI, seleksi sperma dilakukan dengan pembesaran 40 kali, sementara dengan IMSI pembesaran bisa sampai 6.000 kali.

Selain itu, kata dr. Arie, Layanan kultur embrio secara individual menggunakan teknologi timelapse incubator dimana pertumbuhan embrio diawasi secara ketat dengan lingkungan terkontrol dibawah incubator individual sehingga dapat mengoptimalisasi pertumbuhan embrio dan menghasilkan embrio berkualitas baik serta menyeleksi embrio, dan bias memonitor kelainan proses perkembangan embrio," jelas dr. Arie.

ERA (Endometrial Receptivity Analysis), lanjut dr. Arie,  merupakan layanan terbaru di Morula IVF Jakarta, yaitu analisa untuk menentukan waktu yang tepat dilakukan embrio transfer, dengan cara dilakukan biopsi pada endometrium (dinding rahim). ERA diperuntukkan bagi pasien-pasien yang telah mengalami kegagalan program bayi tabung yang berulang, yang bukan disebabkan oleh kualitas embrio yang kurang bagus.


Morula IVF Jakarta, kata dr. Arie, juga menyediakan produk lain tidak hanya untuk pasangan dengan masalah infertilitas, diantaranya : Pemilihan Jenis Kelamin (Gender Selection). Diperuntukkan pada pasangan yang ingin memiliki anak kedua.

Penyimpanan Telur (Egg Banking), kata dr. Arie, Diperuntukkan bagi wanita atau pasangan yang belum siap mempunyai anak pada saat ini, karena karir atau dikarenakan kondisi medis seperti pre-treatment untuk kanker.

Disisi lain, dr. Arie mengatakan, sebenarnya tidak ada batasan usia untuk melakukan program bayi tabung, asalkan masih memiliki sel telur. Namun semakin tua usia, kehamilan akan semakin berisiko dan peluang kegagalan bayi tabung juga semakin besar. Hal ini berkaitan dengan kromosom yang terbentuk di embrio.

Kebanyakan masalah bayi tabung, kata dr. Arie, adalah kualitas sel telur jelek dan kelainan kromosom, karena faktor usia, terutama wanita di atas 38 tahun, semakin tua maka risiko kelainan kromosom semakin besar.


Bapak Ade Gustian selaku Managing Director mengatakan, Morula IVF Jakarta di RS Bunda Jakarta memberikan komitmen penuh untuk layanan eksekutif. Oleh karena itu system sistem pendaftaran dari ruangan klinik yang baru menjadi bukti komitmen ini. Edukasi atau konseling bayi tabung dilakukan setiap hari tanpa dipungut biaya apapun. Fokus dari patient journey ini adalah misi dari payung besar grup BMHS (Bundamedik Healthcare System) yang menaungi 5 RS Bunda, 10 klinik bayi tabung Morula IVF, 5 laboratorium klinik Diagnosis di seluruh Indonesia di Jakarta, Tangerang, Depok, Padang, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Pontianak, Makasar dan Bali. Center Indonesia Informasi juga didapatkan di klinik BIC Pacific Place Jakarta dan BIC Vide Vida Bekasi.

Morula IVF Indonesia Jakarta, kata Bapak Ade,  juga memiliki beragam promo menarik untuk pasien dan calon pasien demi mendapatkan dan layanan yang eksklusif dengan harga terjangkau, seperti "Promo End Year 2019 - My IVF My Choice" untuk mendukung para pejuang buah hati untuk menggapai mimpi 2019.

Mendukung para pejuang buah hati untuk menggapai mimpi 2019 yaitu mempunyai anak di tahun 2020, lanjut Bapak Ade, maka Morula mengadakan promo End Year 2019 dengan tema "My IVF My Choice". Promo berupa potongan harga dari paket obat stimulasi, tindakan IVF, advance technology (IMSI, PGTA) sampai dengan Embrio Transfer. Total potongan harga lebih dari 20 juta rupiah. Promo akan dimulai 16 Oktober sampai dengan 31 Oktober Desember 2019.

Morula IVF Jakarta  juga menyediakan layanan Basic Fertility Screening (BFS) dari harga normal Rp. 2 juta-an menjadi Rp. 789 ribu khusus pembelian online tanggal 10 Oktober 2019 nanti bertepatan sebagai kegiatan mendukung Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas). "Paket ini terdiri dari: Konsultasi dengan dokter Obgyn Morula, Tindakan USG, Analisa Sperma & DNA Fragmentation," tutup Bapak Ade. (Arianto)



Share:

KIRIM BERITA SILAHKAN KLIK

KIRIM BERITA ANDA KESINI! Merasa Terbantu Dengan Publikasi ? Ayo Traktir Kopi Untuk Admin Dengan Cara Berbagai Donasi. Terimakasih :)



BREAKING NEWS

~||~ KPU Tetapkan 3 Pasang Calon Presiden dan Wakil Presiden 2024 - 2029 ~||~ Kampung Rakyat Indonesia Siap Sukseskan Pemilu 2024 ~||~ #PEMILUDAMAI ~||~

Kilas Balik Bung Karno

Kilas Balik Bung Karno - Makna Proklamasi

Ir. Soekarno (Sang Proklamator) Setiap Tahun kita Memperingati Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Maka kita tidak bisa t...

Like Fanpage

Follow In Twitter

Breaking News

IKUTI KAMI


loading...

NONTON VIDEO DAPAT DUIT

10 Berita Populer

IKLAN

IKLAN
Ingin Pasang Iklan hubungi Kami di 0812 6582 534

Label

(SAS) #2019GantiPresiden Accounting Aceh Aceh Timur Adat Istiadat Advokat AFF Agama Agraria AIDS Air Aisyiyah Aksara Aksi Aksi Sosial Aktivis Aktivitis Al Washliyah Album Amien Rais Anak Anak Yatim Anarkis Angkatan Darat Anies Baswedan Animal Anti Korupsi Arisan Artikel Artis Arus Mudik Asahan Asian Games ASN Asuransi Asusila Atlet Award Bacaleg Bachtiar Ahmad Sibarani Baksos Bakti Sosial Balap Liar Banda Aceh Bandar Lampung Bandara Bandung Banjir BANK Bank Sumut Bansos Banten Bantuan Sosial Bapenas Bappenas Basarnas Batubara Bawang Putih Bawaslu Bayi Bazar BBM Bea Cukai Beasiswa Begal Bekraf Beladiri Belanja Bencana Bencana Alam Beras Berita Bhabinkamtibmas Bhayangkara Bhayangkari Bioskop Bisnis BKPRMI BM PAN BNI BNN BNPT Bobby Nasution Bom Bunuh Diri Boomerang BPBD BPJS BPN BPOM BRI Brimob Buka lapak Bukit Asam Buku Bulog BUMN Bung Karno Bupati Bursa saham Bursasaham Buruh Bus Caleg Capital market CCTV Cerpen Cianjur Cikampek Citilink conference Cosplayer Covid-19 Covid-19 Satgas Covid19 Cuaca Cuci Tangan Curanmor Cyber Daerah Dakwah Dance Debat Presiden Debt Collector Dede Farhan Aulawi Deklarasi Deli Serdang Demonstrasi Densus 88 Desa Dewan Pengawas Dewata Sakti Dharma Pertiwi Dialog Digital Diklat Dinas Perhubungan Dirgahayu HUT RI Disiplin Diskusi Dongeng Donor Darah DPD RI DPR Duka Cita E-Money Effendi Simbolon Ekonom Ekonomi Ekspor Impor Electronics Elektronik Emas Empat Pilar Entertainment Es cream ESDM event Fashion Festival FIFA Film Film Horor Film seri Anak Fintech FISIP Flores Timur Formasi Formula E Forum Furniture Futsal G30S/PKI GAAS Games Ganja Ganjar Ganjil Genap Garut Gebyar Kemerdekaan Gempa Geng Motor Genppari Gereja Gibran Gizi Buruk Go Pay Go-Jek Gojek Golkar Gotong Royong Grab Gubernur Guru Besar Gym Haedar Nasir ham HANI Harbolnas Hari Ibu Hewan Hiburan HIV HMI Hoax Hotel Hp Hukum Humas Humbahas HUT HUT Bhayangkara HUT RI HUT TNI Hutan Ibadah Ibadah Haji Ibu Negara Idul Adha Idul Fitri IKLAN Imlek IMM Indonesia Industri inflasi Informasi Infrastruktur Inspektorat Inspirasi Internasional Internet Intoleran Investor IPK IPM IPPI Islam IWAPI Jakarta Jakarta Barat Jakarta Pusat Jalan Jambore Nasional Jawa Tengah Jawa Timur Jayapura Jokowi Juara Jum'at Barokah Jumanji Jumat Jumat Berkah Jurnalis Kaliber Kampanye Kampung Rakyat Indonesia Kampus Kamtibmas Kapolda Kapoldasu Kapolri Kapolsek Kapolsek Kepolisian Karaoke Karhutla Karya Tulis Kasus KDRT Keadilan Keagamaan Keamanan Kebakaran Kebangsaan Kebersihan Kebudayaan Kebun Kecantikan Kecelakaan Kedokteran Kegiatan Kegiatan seminar Kehutanan Kejahatan Kejaksaan Kejuaraan Kejurnas Kekerasan Kelestarian Alam Keluarga Kemalingan Kemanusiaan Kemenag Kemenaker Kemendag Kemendagri Kemendesa Kemendikbud Kemenhub Kemeninfo Kemenkes Kemenkeu Kemenko Kemenkumham Kemenlu KEMENPAN-RB Kemenparekraf Kemenperin Kemenpora kemenristek Kemensos Kementan Kemiskinan Kendaraan Dinas Kepala Daerah Kepedulian keperdulian Kepolisian Kerajaan Kereta Api kerja Paksa Kerjasama Kesehatan Kesejahteraan Keselamatan Kesenian Ketahanan Pangan Ketenagakerjaan Keuangan Khilafahtul Muslimin Kilas Balik Bung Karno Kivlan Zen KKP KNPI Kohati kompetisi Kompolnas Komputer Komunitas kon Konferensi KONI Konsumen Koperasi Kopermasu Kopi Kopi Pagi Korupsi Kota Medan KPK KPR KPU Kriminal KRYD KSAD Kudeta Kuliner Kunjungan Kerja Kutai Kartanegara Labuhan Batu Lahan Lakalantas Laksi Lalu Lintas Lampung Langka Langkat Lapas Launching Launching Album Launching Aplikasi Launching Buku LAZISMU Lebaran Legislatif Lembaga LGBT Lifestyle Lingkungan Lingkungan Hidup LIPPI Listrik Lock Down Lomba lomba lari London LPPI LPS LSM Lukas Enembe Madina Mahasiswa Mahkamah Agung Mainan anak Majalengka Makanan Jepang Makassar Makkasar Mall Maluku Market Outlook Masjid Masker Mata Uang Maulid Nabi Mayday MDMC Medan Denai Media Media Sosial Megapolitan Menag Mendag Mendagri Menembak Menteri Menteri Perdagangan millenial Minuman Keras Minuman sehat Minyak Goreng Minyak Makan Miras Mobil MOI Motivasi MoU MPR MPR RI Mudik Muhammadiyah Muharram MUI Munas Musibah Musik Musyawarah Musywil Narkoba Narkotika NasDem Nasional Natal Natal & Tahun Baru New Normal NII NKRI NU ODGJ Office Ojek Online Ojol Olah Raga Olahraga Ombusman Omicron Online Operasi Patuh Operasi Yustisi Opini Organisasi Ormas Otomotif P Padang Padangsidimpuan Pagelaran Pahlawan Pajak Pakta Integritas Palestina Pameran PAN Pancasila Papua Parawisata Pariwisata Partai Demokrat Partai Politik Partai UKM Partai Ummat Pasar Pasar modal Pasar Murah Pasar Tradisional Paspampres Patroli PC PDI Perjuangan PDIP Perjuangan pe Pedagang Pegadaian Pelajar Pelajar Islam Indonesia Pelantikan Pelatihan Pelayanan Publik Pelecehan seks Pelukis Peluncuran Pemadam Kebakaran Pemalakan Pembangunan Pembayaran Elektronik Pembunuhan pemerasan Pemerintah Pemerintahan Pemerkosaan Pemilu Pemuda Pemuda Melati Indonesia Pemuda Muhammadiyah Pemuka Agama pen Penandatanganan Pencabulan Pencemaran Nama Baik Penculikan Pencurian Pendataan Pendidikan Penelitian Penembakan Penerbangan Penertiban Pengabdian Pengadilan Pengadilan Negeri Pengajian Pengamanan Pengamat Penganiayaan Pengawasan Pengetahuan Penggelapan Penghargaan Penghijauan Pengusaha Penipuan Penistaan Agama Penulis Penyakit Penyandang Disabilitas Penyuluhan Perampasan Perayaan Perbankan Percut Sei Tuan Perdagangan Perekonomian Perempuan & Anak Peresmian Pergaulan Perhubungan Perikanan Peristiwa Perjanjian Perjudian Perkawinan Perlombaan Permainan Perpajakan Pers Pertamina Pertanahan Pertanian Perusahaan Pesawat Terbang PET Pileg Pilkada PIlkades Pilpres Pin Pinjam meminjam uang Pinjaman Online PKL PKS PMI Polairud Polantas Polisi Cilik Politik POLRI Polwan Pondok Pesantren Ponpes Pornografi Posko Ummat PPKM PPWI Pra Kerja Prabowo Pramuka Praperadilan Prawita Genppari Premanisme Presiden Prestasi Primbon Politik Prokes promo Property Prostitusi Protokol Kesehatan PSI PSSI Public Expose Publik expose Puisi Pungli PUPR Pusat Perbelanjaan Puskesmas PWI Qurban Radikalisme Rafdinal Ragam Rakernas Rakor Ramadhan Reksadana Rektor Relawan Relawan Jokowi Religi Remisi Rentan Renungan resa Restoran Reuni 212 Revolusi Mental Reward RKUHP Robot Ruang Guru Rumah Rumah sakit Rups Rusia RUU Saber Pungli Sabu Sahabat Anak Salon Samosir Samsat Samsung Sanitasi air.Lingkungan hidup Santri SAR Satlantas Satpol PP Satwa Sejarah Sekolah Sembako Seminar Sengketa Seniman Senjata Senjata Api Sepak Bola Separatis Sepeda Sepeda sehat Serdang Bedagai Sertifikat Sertijab sho Sigli Silaturahim Silaturahim. KUYAI Kartanegara Silaturahmi Silaturrahim SIM Simalungun Simpan Pinjam Simulasi Smartphone Soekarno Solar Somasi Sosial Sosialisasi Startup Stasiun STOP PRES...!!! Studi Ilmiah Stunting Suku bunga Sulawesi Selatan Sumatera Barat Sumatera Utara Sumpah Jabatan Sumut Sungai Superstore Suplemen Surabaya Surat Terbuka Suriyono Adi Susanto Suriyono Adi Susanto {SAS) Survei Survey susu Swab Antigen Syafi'i Ma'arif Syariah Syawal Takjil Tali Kasih Talkshow Tanjung Balai Tantama Tapanuli Tengah Tawuran Teknologi Teror Terorisme Tes Urine Tiket Tilang Tips Tjahyo Kumolo TNI TNI AU TNI-Polri Tokoh Tokoh Agama Tokoh Masyarakat Tol Toys Kingdom ToysKingdom Tragedi Transportasi Trend Rambut True Money Uang Uang Palsu UIN Ujaran Kebencian UKM Ukraina Ulama UMJ umkm UMSU Undang-Undang UNIMED UniPin Universitas Unjuk Rasa Upacara Usaha Rakyat UU Cipta Kerja UU ITE UUD 1945 Vaksinasi Vaksinasi booster Valentine Day Verifikasi Viral Virus Corona Walikota Wanita Wapres Wartawan Webinar Wirausaha Wisata WNA Workshop Yogyakarta Zulkifli Hasan

Arsip Berita

IKUTI BERITA VIDEO KAMI DI YOUTUBE

POS PETIR

VIRUS COVID-19

Wabah Virus Corona (Covid-19) Sudah Menyerang Indonesia, Setiap Hari Korban Semakin Bertambah Sampai ada yang Meninggal, Rakyat Semakin Cemas dan Khawatir, Bagai Tersambar Petir Mendengar Virus Corona.

HALLO KRING..!!!

12 PAS

PANCASILA UDAH FINAL

Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila Banyak Penolakan Dari Berbagai Kalangan Masyarakat, Memang Seharusnya Tidak Usah Dibahas Dan Lebih Baik Dibatalkan. Pancasila Dasar Negara.
Tendangan 12 PAS Dihentikan

SOS

INDONESIA DARURAT NARKOBA

Sudah dijatuhi hukuman mati bahkan sudah ada yang dieksekusi, tapi masih banyak bandar narkoba semakin merajalela, terbukti banyak yang ditangkap petugas Polisi maupun BNN (Badan Narkotika Nasional) tapi belum kapok juga mereka, justru sipir penjara malah terlibat. Kalau sudah darurat begini, hukuman mati jangan berhenti, jalan terus!.

QUO VADIS

Kunjungan Statistik

Online

IKLAN USAHA ANDA


PRO KONTRA VAKSINASI

~> Program Vaksinasi Yang Diluncurkan Pemerintah Mendapat Sorotan Dari Berbagai Masyarakat, sehingga terjadi pro dan kontra

<~ Memang Sebenarnya Harus Jelas Disampaikan, Maksud dan Tujuan Vaksinasi, Karena dilapangan Ada Perbedaan Orang Yang Akan Divaksin dan Yang Tidak Boleh Divaksin, membuat masyarakat Bingung

Link Terkait

close
Banner iklan disini