Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe di salah satu Restauran yang berada di Kota Jayapura.
Penangkapan Lukas Enembe tersebut dibenarkan oleh Kuasa Hukum Gubernur Papua, Petrus Bala ketika dikonfirmasi Awak Media.
"Iya Benar, Beliau Sudah Diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi" Ujarnya singkat
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gebernur Papua Tersebut dalam kasus dugaan Suap dan Gratifikasi terkait beberapa Proyek di Papua.
Lukas Enembe diboyong ke Mako Brimob Kotaraja di Jayapura, Papua. Penangkapan Lukas Enembe mendapat Perlawanan dari Para Pendukung dan Simpatisan yang Datang menyerang Mako Brimob, sehingga menyebabkan kericuhan dan sempat terjadi tembakan peringatan dari kepolisian untuk membubarkan massa.
Namun karena banyaknya massa yang datang dan membawa senjata tajam untuk menerobos masuk, Akhirnya Polisi membawa Lukas Enembe ke Bandara Udara Internasional Sentani dan Memukul Mundur Simpatisan Lukas Enembe.
Pengawalan Ketat dilakukan untuk mengamankan Penangkapan Gubernur Lukas Enembe yang langsung dibawa KPK ke Jakarta menggunakan pesawat ATR Trigana. **