Satu - Satunya Tampil Beda, Koran Politik Paling Berani Mengkritik Terpanas dan Perang Terhadap Koruptor, Narkoba, Teroris Musuh Rakyat ~~~~~>>>>> Kami Menerima Artikel, Opini, Berita Kegiatan, Iklan Pariwara dapat mengirimkannya melalui email dutanusantaramerdeka@yahoo.co.id

BNN Berhasil Amankan 70 Kilogram Narkoba Asal Malaysia

Ilustrasi Narkoba

DNM.com (Riau)
Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Bea Cukai berhasil mengamankan 70 kilogram narkoba jenis Katinon, Barang haram tersebut hendak diselundupkan dari Malaysia melalui Dumai, Provinsi Riau dan Narkoba ini merupakan pertama kali muncul di Riau.
Kepala Bidang Pencegahan dan Penindakan BNN Provinsi Riau, AKBP Haldun mengatakan, pengungkapan itu berdasarkan hasil pengembangan temuan Katinon oleh BNN di Jakarta beberapa waktu lalu.
"Petugas BNN, dengan BNNP serta Bea Cukai akhirnya mendapat informasi adanya penyelundupan kembali narkoba jenis Katinon ini, melalui perairan Dumai," kata Haldun, Kamis (29/3).
Setelah menyelidiki dan berpencar, petugas gabungan kembali berhasil mengungkap upaya penyelundupan kembali zat berbahaya tersebut di Kota Dumai. Sebanyak empat karung berisi Katinon disita petugas.
"Katinon ini berasal dari Malaysia, dan akan dibawa ke Jakarta tapi melalui jalur perairan Dumai," kata Haldun.
Haldun menjelaskan, peredaran narkoba katinon belum terlacak di Riau, pengungkapan ini karena Riau hanya sebagai jalur transit. "Riau hanya jalur transit, peredaran Katinon belum ada kita temukan," ujar Haldun.
Menurut Haldun, katinon merupakan salah satu jenis narkotika yang berasal dari tumbuhan bernama Khat atau Cathaedulis atau sirih Arab. Katinon dapat dibuat sintetis dengan dampak yang ditimbulkan berkali lipat lebih berbahaya dari narkoba lainnya.
Zat katinon berpotensi membahayakan penyalahgunanya jika dikonsumsi berlebihan, hal itu membuat petugas menggolongkannya sebagai kelompok psikotropika.
"Pemakaiannya bisa jadi kapsul, dimasukkan ke teh, dampaknya lebih keras. Kalau bentuknya, hampir sama dengan ekstasi, tapi katinon ini lebih kuat," terang Haldun.
Penyelundupan katinon melalui Riau baru pertama kali diungkap BNNP Riau. Haldun akan terus meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait lainnya, guna meningkatkan pengawasan kawasan pesisir Riau sebagai pintu masuk narkoba. **(Red-
Share:

Sapa Jawa Barat, Teriakan "Prabowo Presiden" Menggema


DNM.com (Bandung)
Di sepanjang jalan menuju Hotel Mason Pine, Kota Baru Parahyangan, lokasi di mana Prabowo Subianto menyampaikan orasi politik. Terpantau, banyak sekali spanduk, banner, dan kaos yang bertuliskan dukungan untuk Prabowo agar kembali menyalonkan diri sebagai presiden.

Kehadiran Prabowo, adalah dalam rangkaian kegiatan “Prabowo Menyapa Jawa Barat”. Turut hadir Calon Bupati Kabupaten Bandung Barat Doddy Imron Cholid dan wakilnya Pupu Rohayati. Terlihat juga Anggota DPR RI Rachel Maryam.

Kegiatan yang dibuka oleh pemandu acara yang meneriakkan nama "Prabowo" itu langsung ditanggapi oleh riuh suara hadirin yang menyambut, dengan meneriakkan "Presiden!".

Teriakan "Prabowo Presiden!" terus menggema dan menyela Pidato Ketua Partai Gerindra itu sejak awal hingga selesai, di hotel yang berada di kawasan Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jumat (30/3/2018). **(Red-55)
Share:

Sebanyak 38 Anggota DPRD Sumut 2009 - 2014 Ditetapkan Menjadi Tersangka Oleh KPK



DNM.com (Medan)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 38 anggota DPRD Sumatera Utara Periode 2009-2014 sebagai tersangka suap. Mereka diduga menerima suap dari mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho, informasi ini diketahui setelah surat Pemberitahuan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Ketua DPRD Sumatera Utara beredar di kalangan wartawan.

Surat Dokumen dengan nomor B/227/DIK.00/23/03/2018 bertanggal 29 Maret 2018 itu ditandatangani Direktur Penyidikan KPK, Aris Budiman. dimana surat itu menyebutkan 38 Anggota DPRD Sumut Periode 2009 - 2014 yang ditetapkan menjadi Tersangka atas perbuatan menerima hadiah atau janji dari Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho.

Saat dikonfirmasi wartawan, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dan Saut Situmorang membenarkan Surat yang beredar dikalangan Publik tersebut, sementara itu Ketua DPRD Sumut Wagirin Arman mengaku belum mengetahui dan memperoleh Surat tersebut,

Dalam Surat itu menunjukkan ada 12 sprindik yang diterbitkan KPK terhadap 38 orang tersebut. Sprindik dibuat pada 28 Maret 2018, dari 38 Nama tersebut terdapat juga anggota DPD dan DPR RI serta para Mantan Anggota DPRD Sumut yang masih menjabat dan tidak menjabat lagi.

Berikut Nama - Nama 38 Anggota DPRD Sumut yang ditetapkan menjadi tersangka tersebut :

Rijal Sirait, Rinawati Sianturi, Rooslynda Marpaung, Fadly Nurzal, Abu Bokar Tambak, Enda Mora Lubis, M. Yusuf Siregar, Muhammad Faisal, Abul Hasan Maturidi, Biller Pasaribu, Richard Eddy Marsaut Lingga, Syafrida Fitrie, Rahmianna Delima Pulungan, Arifin Nainggolan, Mustofawiyah, Sopar Siburian, Analisman Zalukhu, Tonnies Sianturi, Tohonan Silalahi, Murni Elieser, Dermawan Sembiring.

Selanjutnya, Arlene Manurung, Syahrial Harahap, Restu Kurniawan, Washington Pane, John Hugo Silalahi, Ferry Suando, Tunggul Siagian, Fahru Rozi, Taufan Agung Ginting, Tiaisah Ritonga, Helmiati, Muslim Simbolon, Sonny Firdaus, Pasiruddin Daulay, Elezaro Duha, Musdalifah dan Tahan Manahan Panggabean. **(EPR/Red-53)

Share:

Gerindra Akan Deklarasikan Prabowo Sebagai Capres April 2018

Prabowo Subianto

DNM.com (Jakarta)
Partai Gerindra akan mendeklarasikan Prabowo Subianto sebagai Calon Presiden 2019 yang direncanakan pada tanggal 11 April 2018, hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani saat ditemui usai acara syukuran dan doa oleh Partai Gerindra atas pelantikan Muzani sebagai Wakil Ketua MPR yang baru, di kediaman Ketua Umum Gerindra, Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan.

"Kami menjadwalkan tanggal 11 April ini. Mudah-mudahan tidak meleset,” kata Muzani. 

Namun Ahmad Muzani belum menyebutkan, dimana tepatnya lokasi penyelenggaraan deklarasi Prabowo Subianto sebagai Calon Presiden itu.

Saat dikonfirmasi wartawan tentang siapa  sosok calon wakil presiden yang akan disandingkan dengan prabowo, Wakil Ketua MPR ini mengatakan, Partai Gerindra masih menyeleksi sejumlah Bakal Calon Wakil Presiden sebagai pendamping Prabowo.

Sementara itu Anggota Dewan Penasehat DPP Partai Gerindra H.Raden Muhammad Syafi'i atau sering disapa romo ini mengungkapkan Partai Gerindra sudah memiliki tiga nama Bakal Calon Wakil Presiden (Bacawapres) untuk mendampingi Prabowo Subianto.

Menurut Syafi’i, atau yang akrab disapa Romo ini, DPP Partai Gerindra telah membentuk tim khusus untuk menyeleksi nama-nama Bakal Calon Wakil Presiden untuk mendampingi Prabowo Subianto sebagai Calon Presiden.

"Tim tersebut sudah melakukan seleksi dari semula ada 14 nama Bakal Cawapres yang masuk dalam daftar di Partai Gerindra,” katanya. **(Red-52)
Share:

Ance Selian Mundur Jadi Cawagub Terima Putusan PT TUN

Ance Selian

DNM.com (Medan)
Bakal Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Sumatera Utara (Sumut) Ance Selian menyatakan mundur dalam Pilgub Sumatera Utara 2018. Hal ini dilakukan pasca dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan ditolaknya gugatan di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Medan.

Ance Selian yang mendampingi JR Saragih pada Pilgub Sumut 2018 resmi menyatakan mundur dalam pencalonan dan menerima lapang dada apa yang menjadi putusan di PTTUN.

Ance yang juga sebagai Ketua Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sumut mengatakan, mengambil keputusan untuk tidak lagi melanjutkan dan mendampingi Bakal Calon Gubernur Sumut Jopinus Ramli (JR) Saragih di Pilgubsu.

“Saya Ance Selian menyatakan diri untuk tidak membanding hasil putusan PTTUN ke MA dan menerimanya. Hal ini diambil setelah konsolidasi dengan PAC dan pengurus partai PKB,” ujarnya

Sebelumnya, pasangan yang diusung Partai Demokrat, PKB, dan PKPI, yakni JR Saragih-Ance dinyatakan dua kali tidak memenuhi syarat (TMS) oleh Komisi Pemilihan Umum.
Berbagai usaha telah dilakukan pasangan ini mulai dari mengajukan gugatan ke Bawaslu dan PTTUN **(Red-51)
Share:

Sidang Pidana Alfian Tanjung Hadirkan Yusril Ihza Mahendra Sebagai Saksi Ahli


DNM.com (Jakarta)
Sidang Pidana dengan Terdakwa DR. Alfian Tanjung hari ini Rabu(28/3) pagi dilanjutkan di PN Jakpus, dengan agenda Pemeriksaan Saksi Ahli (a de charge). Terdakwa melalui kuasa hukumnya menghadirkan  Prof. DR. Yusril Ihza Mahendra (YIM) sebagai saksi ahli. 

Ahli menyatakan, Ketetapan MPRS Nomor XXV Tahun 1966 tentang Pembubaran Partai Komunis Indonesia (PKI) dan Organisasi Terlarang di Seluruh Wilayah Negara RI bagi PKI, dan Larangan Menyebarkan atau Mengembangkan Paham atau Ajaran Komunis/Marxisme-Leninisme, masih berlaku.

Sanksi hukumnya dapat dijatuhkan berdasarkan amandemen KUHP (UU 27/1999), pasal 107 a-f. Jika ada pihak-pihak, kader ataupun pengurus Parpol tertentu adanya dugaan mempropagandakan atau menghidupkan aliran komunis di Indonesia, maka seharusnya ada sanksi yang tegas dari aparat penegak hukum. Prakteknya saat ini seperti mengapa seperti ada pembiaran dari negara?


YIM mengatakan jika tidak ada sanksi hukum atau langkah konkrit dalam Law Enforcement maka polemik akan terus berlangsung. Suatu Parpol sebagai badan hukum bukanlah merupakan subjek dari suatu tindak Pidana, kecuali jika dituduhkan kepada personal/ pengurusnya. 

Menurut YIM berdasarkan Psl 310 ayat (3) KUHP, jika seseorang menyampaikan suatu kebenaran demi kepentingan umum, dan sudah menjadi informasi publik, maka ada hal yang menghapuskan sifat unsur pidananya.

Masalah PKI adalah sensitif, jika ada anggota pengurus Parpol yang dengan bangga atau mempropagandakan aliran PKI kepada  publik, yang jelas-jelas bertentangan dengan hukum, seharusnya ada klarifikasi dan fungsi kontrol dari DPR. 

Djudju Purwantoro, salah seorang Kuasa Hukum, yang juga Sekjend IKAMI ( Ikatan Advokat Muslim Indonesia), berpendapat seharusnya semua dakwaan JPU Primer, maupun sekunder kepada kliennya, DR. KH. Alfian Tanjung gugur demi hukum, karena tidak mengandung atau menghapuskan unsur pidananya, seperti yang dituduhkan JPU pada psl 27 (3), psl 28 (2) UU ITE, dan psl 156 KUHP. **(HSW/Red-50)
Share:

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan Tidak Menerima Gugatan Class Action Pelanggan Tirtanadi

Padian Adi S Siregar, SH, MH

DNM.com (Medan)
Putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan yang tidak dapat menerima gugatan Class Action pelanggan PDAM Tirtanadi, Majelis hakim dalam pertimbangan putusan menyatakan gugatan tidak sesuai dengan prosedur pengajuan Class Action meliputi Penggugat tidak menjelaskan Komite Ganti Rugi apabila gugatan dikabulkan. Penggugat juga dianggap tidak memilih model pengumuman sebagaimana yang diatur dalam Surat Edaran Mahkamah Agung tentang Prosedur Pengajuan Gugatan Class Action, hal tersebut disampaikan Kuasa Hukum Penggugat, Padian Adi S Siregar, SH, MH lewat Release yang di terima dutanusantaramerdeka.com

Padian menambahkan Minimnya informasi mengenai prosedur gugatan Class Action menimbulkan Penggugat kesulitan menyusun formulasi gugatan sesuai dengan pemahaman majelis hakim. Perbedaan penafsiran antara Penggugat dan Majelis hakim atas tahapan apa yang harus dilalui sebelum masuk pokok perkara membuat Penggugat salah mengajukan model pengumuman. Hakim berpendapat Penggugat harus mengajukan media pengumuman sementara Penggugat mengajukan model pengumuman, ungkapnya.

Pengggugat yang hanya diwakili tiga orang dari ratusan ribu pelanggan yang mengalami kerugian akibat matinya distribusi air PDAM di 8 cabang adalah bagian dari sulitnya mengajak konsumen untuk memperjuangkan hak sehingga hakim berpendapat pelanggan PDAM Tirtanadi secara umum tidak ada yang merasa dirugikan, ujar Padian.

Padahal ketika Penggugat mengajak pelanggan lain untuk mengajukan gugatan Class Action terhadap PDAM Tirtanadi, pelanggan secara tegas mengakui tetapi kalau untuk menggugat pelanggan enggan berurusan dengan pengadilan.

Sebagai Kuasa Hukum Padian mengatakan Boleh saja gugatan Class Action pelanggan PDAM Tirtanadi tidak dapat diterima, tetapi fakta yang terjadi adanya pelanggan hak yang dilakukan PDAM Tirtanadi yaitu gagal mendistribusikan air PDAM kepada pelanggan. Putusan ini sesungguhnya adalah kemenangan yang tertunda bagi konsumen, karena pelanggan diberikan kesempatan memperbaiki gugatan sesuai saran hakim dengan gugatan baru, kata padian.

Beberapa Gugatan di PN Medan, PTUN Medan dan BPSK Kota Medan yang pada akhirnya ditolak bukan berarti pelayanan PDAM Tirtanadi baik. Tetapi lebih kepada ada kekosongan hukum bagi pelanggan untuk “menggugat” pelayanan PDAM Tirtanadi yang buruk. Karena tidak ada dasar hukum yang jelas menyatakan pelanggan PDAM Tirtanadi dapat memperjuangkan hak-hak pelanggan dalam jumlah besar.

Penggugat akan memperbaiki gugatan untuk diajukan gugatan baru yang didaftarkan ulang secepatnya atau penggugat akan menempuh upaya hukum lain agar seluruh pelanggan yang mengalami kerugian diganti oleh PDAM Tirtanadi. Apabila mekanisme Class Action sulit untuk diajukan gugatan baru, maka upaya hukum Citizen Lawsuit dan Gugatan Perbuatan Melawan Hukum akan dilakukan oleh Penggugat, tegas Padian. **(Red-49)
Share:

Jasriadi Yang Dituduh Pimpinan Saracen Dituntut 2 Tahun Penjara



DNM.com (Jakarta)
Penasehat Hukum Jasriadi, Abdullah Al Katiri, Ketua Umum Ikatan Advokat Muslim Indonesia ( IKAMI), menyatakan, setelah ditunda selama 2 minggu dengan alasan menunggu draft tuntutan yang dibuat oleh Kejaksaan Agung RI, akhirnya JPU Kejaksaan Negeri Pekan Baru membacakan tuntutan terdakwa Jasriadi.

Sidang telah berlangsung tgl 26 Maret 2018, di PN Pekan Baru. Dari 6 pasal alternatif yang didakwakan kepada Jasriadi, JPU hanya mengenakan pasal 30 ayat (1) UU ITE di dalam tuntutannya, yaitu mengakses akun facebook seseorang yang bernama Sri Rahayu tanpa hak (illegal akses).

Padahal dalam kesaksiannya dipersidangan Sri Rahayu menyatakan dengan tegas  bahwa Jasriadi dalam mengakses akun Sri Rahayu sudah mendapatkan  ijin untuk membuka dan memperbaiki akun facebook yang bersangkutan, dengan cara diberikan password, Copy dan KTP Sri Rahayu.

Adapun alasan Sri Rahayu memberi ijin Terdakwa mengakses akunnya  karena akun yang bersangkutan sering dibobol oleh para hacker yang tidak bertanggung jawab. Lagi pula  dalam persidangan ahli hukum pidana yang dihadirkan baik   oleh pihak terdakwa ( a de Charge), maupun dari pihak JPU dengan tegas menyatakan bahwa *tidak ada perbuatan melawan hukum* yg dilakukan oleh Terdakwa karena semua yang dilakukan olehnya dengan ijin  dari pemilik akun  jadi tidak memenuhi unsur tanpa hak.

Ahli digital forensik dari POLRI dengan tegas juga menyatakan tidak pernah memeriksa/memverifikasi akun facebook milik Sri Rahayu yang dikatakan telah diakses secara illegal oleh Terdakwa, sehinga dalam persidangan pihak JPU tidak dapat menampilkan/mengakses akun facebook milik Sri Rahayu, dan hal ini bertentangan dengan pasal 6 UU ITE no 11 tahun 2008 yang menyatakan bahwa barang bukti akan dapat dikatakan sebagai alat bukti yang sah jika di dalam persidangan dapat diakses, ditampilkan secara utuh dan dapat dipertanggungjawabkan.

Sekjen IKAMI Djudju Purwantoro sebagai salah seorang Penasehat Hukum Jasriadi, menambahkan apa yg selama ini digembar- gemborkan bahwa Saracen adalah pabrik ujaran kebencian, Hoax, motif Politik dan uang tidak terbukti sama sekali. **(HNS/Red-48)
Share:

Ribuan Ojek Online Akan Datangi Istana Negara Tuntut Perhatian Pemerintah


DNM.com (Jakarta)
Ribuan Ojek Online diperkirakan akan hadir dan mendatangi Istana Negara, untuk menyampaikan Aspirasi kepada Presiden Joko Widodo, kedatangan "tamu" yang cukup banyak mengirimkan perwakilannya untuk bertemu Presiden Besok, (27/3).

Kehadiran Ojek Online (Ojol) ke Istana Negara untuk memberikan dukungan kepada perwakilan Ojek Online yang akan menemui Presiden Joko Widodo, hal tersebut karena adanya informasi yang beredar kepada para pengemudi Ojek Online, Sejak tadi malam adanya Pesan berantai melalui  Whatsapp yang berbunyi : 

Assalammualaikum Wr. Wb.
Dengan penuh pertimbangan yang sangat amat luar biasa maka saya secara PRIBADI menyatakan untuk OFFBID 24 JAM pada hari selasa Tanggal 27-03-2018 demi untuk menghormati dan mendukung aksi dari sodara dan rekan" kita yang berjuang Di Jakarta Nanti.
Sekian Pernyataan ini saya buat dengan sebenarnya dan tanpa ada paksaan dari pihak manapun. Terima Kasih.
Wassalammualaikum wr.wb.

Bogor,26 Maret 2018

Kesediaan dari komunitas ojek online (ojol) untuk menggelar aksi di depan Istana, telah melewati berbagai pertimbangan, dimana kehadiran Tim Khusus Anti Begal (TEKAB) Indonesia merupakan oase para driver on-line yang sering terkena gangguan Kamtibmas saat menjalankan aktivitasnya.

Sejak setahun yang lalu TEKAB telah memberikan kontribusi demi perkembangan transportasi online berupa penyuluhan sadar hukum Kamtibmas, apalagi beberapa  tahun lalu aksi begal motor marak terjadi di seluruh Indonesia, untuk itu Tekab menjalin Kerjasama dengan Pihak Kepolisian  yang diterima baik oleh Polda Metro Jaya sebagai mitra Kamtibmas.

Menurut Suta Widhya SH selaku Ketua Bidang Hukum dan Advokasi, TEKAB resmi tercatat di Dirjen AHU Kemenkumham dengan anggota 10.000 anggota yang terdaftar dan tersebar di seluruh Indonesia.

Dalam Aksi Besok Tekab akan menyampaikan Aspirasi dan Tuntutan terhadap Pemerintah, agar bisa memperikan perhatian bagi Pengemudi Ojek Online.

"Tuntutan kami ada 3, yaitu : 1. Harga kuota khusus untuk para OJOL,  atau minta bagian profit sharing  dari provider ke pihak management. Dengan itu, income mereka tidak terlalu seret. 2. Para Ojek Online meminta agar ada Legalitas dari Depnaker dan dijadikan sebagai stake holder Kominfo. 3. Tarif yang layak dari 1600 Setidaknya menjadi Rp.3.400 per kilometer. Sehingga profesi sebagai Ojol bisa profesional," jelas Suta kepada dutanusantaramerdeka.com Senin (26/3) di Mako TEKAB, Jakarta.

Lebih lanjut Suta menjelaskan, saat ini ratusan motor ojol dari Jawa Tengah, Jawa Barat dan Lampung mulai berdatangan ke Jakarta.

"Kami taksir belasan ribu massa akan memenuhi jalan di depan Istana. Mereka memperjuangkan nasib mereka agar lebih baik dari pada hari kemarin. Sehingga kami harapkan aparat keamanan memahami aksi kali ini." Tutup Suta, mengakhiri penjelasan singkatnya. ** (Red-47)

Share:

David Beckham Kunjungi Indonesia, Menpora Ajak Makan Sate dan Nasi Goreng

David Beckham bersama Menpora Imam Nahrawi

Sumber Foto : Kemenpora

DNM.com (Jakarta)
Mantan Kapten Tim Inggris David Beckham kembali mengunjungi Indonesia, Mantan pesepak bola dan bintang Manchester United tersebut menyapa para penggemarnya saat menghadiri sesi konferensi pers dalam acara AIA Sepak Bola untuk Negeri di Stadion Soemantri Brodjonegoro, Jakarta Selatan, Minggu (25/3).

Bintang Sepak Bola David Beckham mengaku sangat senang dapat berkunjung ke Indonesia. Beckham menyapa Penggemar dan masyarakat dengan menggunakan Bahasa Indonesia, "Apa kabar Indonesia?" kata Beckham, spontan para Penggemar menjawab "Baik".

Kehadiran Beckham di Indonesia karena ia  sebagai duta dari AIA, yang merupakan perusahaan asuransi terkemuka di Indonesia, Hadirnya Beckham diharapkan dapat memberikan inspirasi tentang gaya hidup sehat bagi masyarakat Indonesia.

Sementara itu, Keakraban Beckham dengan Indonesia langsung disambut Menpora Imam Nahrawi dengan ajakan makan nasi goreng dan sate.

"Pak David Beckham, selamat datang di Jakarta. Semoga setelah ini kita bisa makan sate dan nasi goreng," ucap Imam yang disertai tawa pengunjung dan awak media.

Acara ini dibuka dengan penyerahan sumbangan 10 ribu bola untuk anak-anak akademi sepakbola di seluruh Indonesia. Momen penyerahan donasi pun dilakukan di hadapan hampir 1.000 pemain sepakbola muda berbakat dari Aceh hingga Papua. Sumbangan tersebut juga memecahkan rekor Museum Rekor Indonesia (MURI), sebagai sumbangan bola terbanyak. 

"Berbagi kepada masyarakat, terutama anak-anak dan memberikan contoh yang tepat tentang bagaimana menjalani hidup sehat merupakan dua hal yang sangat dekat dengan hati saya. Selain itu, selalu menjalani hidup sehat dan hidup yang lebih baik selalu menjadi impian," papar legenda Manchester United dan timna Inggris ini.  **(Red-46)
Share:

Sahabat Polisi Medan Gelar Deklarasi Internet Media Sosial Sehat

Sumber Foto : Net

DNM.com (Medan)
Sahabat Polisi Medan menggelar Deklarasi Internet Media Sosial Sehat dalam rangkaian Kegiatan Car Free Day (CFD) di Lapangan Merdeka Medan, Minggu (25/3).

Deklarasi ini bertujuan untuk mendidik masyarakat Kota Medan bijak menggunakan media sosial, Acara ini diikuti ribuan masyarakat dan juga menghadirkan Beberapa pembicara untuk memberikan testimoni terkait kondisi media sosial saat ini.

Para Pembicara tersebut yakni Pegiat Media Sosial Ade Ardianta, Ketua KPU Kota Medan Herdensi Adnin, Kapolrestabes Medan Kombes Dadang Hartanto, Ketua Panwaslu Kota Medan Henry Simon Sitinjak dan Kepala Dinas Kominfo Kota Medan Zain Noval.

Ade Ardianta mengatakan, kondisi media sosial saat ini mulai tidak sehat. Masyarakat sering kali disajikan dengan wacana yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Untuk itu, ia berharap masyarakat bisa memilah informasi agar tidak terikut dalam wacana yang menyesatkan.

“Kabar hoaks dapat menyesatkan dan tidak mendidik masyarakat. Jika kondisi media sosial seperti itu, masyarakat akan terjebak dan ikut dalam wacana itu. Ini tidak bisa dibiarkan. Kita harus bijak,” katanya.

Ketua KPU Kota Medan, Herdensi Adnin, sangat mengapresiasi atas kegiatan ini. Menurutnya media sosial yang sehat akan memberikan pendidikan kepada masyarakat. Berkaca dari pilkada-pilkada sebelumnya, banyak isu hoaks yang menjamur di media sosial.

"Kampanye hitam (Black Campaign) hanya memperburuk citra demokrasi kita dalam bernegara. Pilkada harusnya bisa menghasilkan pemimpin yang mampu memimpin rakyatnya. Pilkada kali ini harus dimanfaatkan untuk mendidik para calon," ujarnya.

Ketua Panwaslih Kota Medan, Henry Sitinjak menyebut, berita-berita hoax umumnya meningkat pada tahapan kampanye. Umumnya hoax itu tujuannya tak lain untuk menjatuhkan popularitas lawan.

"Hoax adalah pelanggaran dan kejahatan dan ada ancaman pidana menanti. Hoax juga menjadi pelanggaran dalam tahapan Pemilu. Namun yang perlu kita antisipasi saat ini adalah upaya untuk melakukan pencegahan agar hal ini jangan terus berlanjut," pesannya.



Dalam kesempatan itu turut dihadiri Wakil Wali Kota Medan, Akhyar Nasution, serta Kapolrestabes Kota Medan, Kombes Pol Dadang Hartanto. Deklarasi ini juga ditandai dengan penerbangan drone dan pelepasan balon anti hoax ke udara. Masyarakat begitu antusias mengikuti acara tersebut. **(Red-45)
Share:

PRIMBON POLITIK ~ Rapuhnya Kepercayaan Rakyat Kepada Partai Politik

PRIMBON POLITIK

Rapuhnya Kepercayaan Rakyat Kepada Partai Politik

           Jangan sekali-kali Melupakan Sejarah (JAS MERAH) kata Bung Karno pada Pidato beerjudul Nawaksara 1966. Sejarah memang tidak bisa dilupakan. Sejak Kebangkitan Nasional 1920-an maka banyak muncul partai politik. Tujuan mereka sama-sama ingin merebut Kemerdekaan Republik Indonesia, maka rakyat mendukungnya.

            Setelah mencapai kemenangan dengan terjadinya Proklamasi pada 17 Agustus 1945, ibarat Harimau, Singa, Beruang memperebutkan seekor kijang. Setelah dapat mereka berantam sesama parpol dan sekarang pun satu kandang parpol gaduh terus. Hal itu yang menyebabkan kepercayaan rakyat rapuh terhadap parpol.

            Bung Karno memang bijak, begitu diangkat sebagai Presiden Republik Indonesia dilepaskannya Parpol dan beliau tetap teguh berpegangan kepada satu ideologi Pancasila dan Konstitusi UUD 1945. Sebagai Presiden Bung Karno berdiri di semua golongan, bukan “Petugas” Parpol-parpol hanya “Kuda Tunggangan” setelah mencapai kekuasaan dilepas untuk diurus orang lain.

            Sekarang Parpol kehilangan konstituen karena “rakus” kedudukan dan sering bercokolan di dalam partainya, maka rakyat muak. Tak punya kader militan yang bisa dijadikan pemimpin negara, maka rakyat pilih figur independen yang dinilai punya kredibilitas kemampuan bekerja bagi kepentingan rakyat, tidak korupsi.

               Parpol hanya “ajang cari makan” kelompoknya, bukan mementingkan rakyat. Tidak selamanya rakyat mau dibodohi dan dijadikan “tumbal” mereka. Sekarang bukan zaman orde baru bisa main katrol. Ini zaman demokrasi bung, semua rakyat punya hak sama ! Tahu?! **(YH)
Share:

Kampung Rakyat Sumut Himbau Warga Tak Golput Di Pilgub Sumut

Himawan, S.Pd


DNM.com (Medan)
Komunitas Anak Muda Pendukung Rakyat Indonesia (Kampung Rakyat) Menghimbau agar Seluruh Masyarakat dapat memberikan Hak Pilihnya pada Pesta Demokrasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara pada 27 Juni 2018 Mendatang, hal ini disampaikan Ketua DPW Kampung Rakyat Sumut, Himawan, S.Pd saat melakukan Konsolidasi Relawan Kampung Rakyat Dapil 1 yang Meliputi Medan Denai, Medan Area, Medan Kota, dan Medan Amplas. (Jum'at 23/3/2018).

Himawan mengungkapkan, minimnya Sosialisasi yang dilakukan KPU Sumut beserta Jajarannya membuat Masyarakat Tidak mengetahui kapan pelaksanaan dan tahapan Pilgub tersebut, apalagi saat ini KPU Sumut masih sibuk mengurusi kasus sengketa terhadap pasangan calon JR Saragih - Ance Selian yang sedang memasuki tahapan ke PT TUN yang diajukan oleh JR - Ance karena tidak Lolos dalam Pencalonan Gubernur Sumut.

Lebih Lanjut Himawan menambahkan sebagai Organisasi Jaringan yang memiliki basis pemilih pemula, Kampung Rakyat Indonesia Provinsi Sumatera Utara memiliki tanggung jawab memberikan pendidikan politik kepada masyarakat khususnya para pemilih pemula, untuk itu kita harapkan agar seluruh masyarakat merasakan pesta demokrasi ini untuk memilih pemimpin Sumatera Utara 5 Tahun kedepan.

Dalam Kesempatan tersebut, himawan memaparkan agar para Relawan Kampung Rakyat mampu memberi pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya pilgub sumut tersebut, Mawan menghimbau agar masyarakat Memilih yang terbaik dari yang baik, pilihlah menurut hati nurani mana yang paling tepat memimpin Sumatera Utara, pelajari visi dan misi serta program-program yang bermanfaat untuk kepentingan masyarakat. 

Diakhiri acara Himawan Menghimbau agar para relawan dapat mengajak keluarga, teman, tetangga dan seluruh Masyarakat untuk dapat menggunakan hak pilihnya dan tidak golput pada Pilkada Sumatera Utara. **(YES)
Share:

Pemuda Islam Siantar Simalungun Dukung Djarot - Sihar di Pilgub Sumut

Sumber Foto : Net

DNM.com (Simalungun)
Sekelompok Pemuda yang tergabung dalam Komunitas Pemuda Islam Siantar-Simalungun (PISS) di Kota Pematang Siantar dan Kabupaten Simalungun menegaskan, mendukung Pasangan Calon (Paslon) Djarot-Sihar (Djoss) pada Pemilihan Gubernur Sumatera Utara (Pilgubsu) yang akan di gelar pada 27 Juni 2018 Mendatang. Dukungan tersebut disampaikan ketika deklarasi dan pengukuhan PISS di Ropang Cafe, Jalan Kartini, Pematang Siantar.

Ketua PISS, Husni Efendi Rangkuti mengatakan, bentuk dukungan kepada pasangan Nomor Urut 2 “DJOSS” ini digagas oleh pemuda-pemudi di Kota Siantar dan Kabupaten Simalungun, atas pertimbangan kecocokan untuk Sumatera Utara yang bersih. “Pemuda-pemudi menyepakati harus bersatu memenangkan pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut,” tegasnya.

“Alasan kami mengundang Pak Djarot dan Pak Sihar, yang merupakan pasangan Nomor Urut 2 ke tempat ini untuk mengukuhkan kami sebagai relawan yang bekerja secara sukarela,” ungkap Husni Efendi, seraya menegaskan, PISS ini nantinya akan bekerja maksimal untuk menggalang suara masyarakat secara umum di Pematang Siantar dan Simalungun.

Djarot dan Sihar Sitorus, saat menghadiri pengukuhan tersebut mengatakan, pasangan “DJOSS” sangat berterima kasih kepada komunitas PISS yang telah merapatkan barisan untuk memenangkan Nomor 2. Pada prinsipnya, perjuangan memenangkan pasangan Djarot-Sihar, adalah perjuangan memenangkan Sumut. “Selamat berjuang untuk para PISS untuk Sumut,” ucapnya.

Sementara itu, Sihar Sitorus kepada wartawan menyatakan, dukungan dari berbagai elemen masyarakat merupakan kekuatan pasangan Djoss maju di Pilgub Sumut 2018. Kekuatan itu adalah amunisi yang dimiliki Djoss untuk memenangkan Pilgub Sumut pada 27 Juni 2018..

Pasangan Djarot-Sihar diusung oleh PDI Perjuangan dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), berharap PISS mengkampanyekan kepada masyarakat agar tidak golput, dan menggunakan suara dengan baik. Karena pembangunan ke depan ditentukan oleh pilihan kita,” ungkap Sihar Sitorus. **(Red-44)
Share:

Gubsu Pasangkan Pakaian Adat ke Pangdam I Bukit Barisan Mayjen TNI Ibnu Triwidodo

Gubsu Memasangkan Pakaian Adat Melayu Kepada Pangdam I Bukit Barisan yang Baru, Mayjen TNI Ibnu Triwidodo
Sumber Foto : Humas Pemprovsu

DNM.com (Medan)
Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Dr Ir H T Erry Nuradi MSi memasangkan baju adat Melayu kepada Pangdam I/BB Mayjen TNI Ibnu Triwidodo, pada acara Serah Terima Jabatan Pangdam I/BB, Jumat (23/3) di Balai Prajurit Kodam I Bukit Barisan.

Pemasangan Baju adat Ini merupakan ucapan selamat datang kepada Mayjen TNI Ibnu Triwidodo sebagai Pangdam I/BB yang baru, menggantikan Mayjen TNI Cucu Somantri.

”Selamat bertugas, mewakili 4 provinsi wilayah Kodam I Bukit Barisan siap jalin dan dukung pelaksanaan tugas sehingga mampu memberi kontribusi yang berarti bagi masyarakat se wilayah Kodam I Bukit Barisan,” sebut Gubsu Erry, yang didampingi Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagubsu) Dr Nurhajizah Marpaung.

Gubsu mengungkapkan bahwa Provinsi Sumut yang memiliki jumlah penduduk sekitar 14,1 juta jiwa dan masyarakat yang heterogen mempunyai dinamika tinggi. Namun, menurut Gubsu, dinamika tersebut masih berlangsung proporsional dan tidak menimbulkan gangguan serius terhadap kehidupan bermasyarakat.

”Harapan kami situasi kondusif ini dapat terus terjaga, dan terpelihara terutama dalam menghadapi pilkada serentak di Indonesia, khususnya di wilayah Kodam I/BB,” kata Erry.

Kepada Mayjen TNI Cucu Somantri, Gubsu mengucapkan terima kasih atas segala dukungan yang diberikan selama menjabat Pangdam I/BB, yang telah bekerjasama dengan Pemprovsu, khususnya dalam bidang keamanan dan telah ikut berkontribusi untuk pembangunan Provinsi Sumatera Utara. “Selamat bertugas di tempat yang baru, semoga tetap amanah dan hubungan silaturrahmi tidak terputus,” katanya.

Sementara itu Pangdam I/BB Mayjen TNI Ibnu Triwidodo pada kesempatan itu mengucapkan terima kasih dan mengharapkan kepada seluruh jajaran Kodam I/BB dan seluruh masyarakat dapat menerimanya, serta bekerjasama dalam melaksanakan tugas-tugas sebagai Pangdam I/BB yang membawahi empat provinsi. 

Terkait Pilkada serentak yang akan digelar tahun ini, Ibnu Triwidodo berjanji akan menjaga netralitas TNI. “Kodam I Bukit Barisan akan bantu Polri untuk mewujudkan Pilkada serentak yang damai khususnya di wilayah Kodam I Bukit Barisan. Dan saya pastikan netralitas TNI,” tegasnya. **(Red-43)
Share:

Pemuda Muhammadiyah Kota Medan Gelar Seminar Nasional Peradapan Kepemimpinan Islam



DNM.com (Medan)
Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Kota Medan akan laksanakan Seminar Nasional dengan tema Peradaban Kepemimpinan Islam Menurut Tafsir Al-Quran pada hari Sabtu, 24 Maret 2018 di Garuda Plaza Hotel Medan, Jl. SM Raja Medan.

Kegiatan Seminar tersebut akan Menghadirkan dua tokoh nasional dan beberapa narasumber diantaranya ustadz Ir. H. Tifatul Sembiring dan H.M Raden Syafi'i Yang Merupakan Anggota DPR RI, sementara itu Wakil Ketua PWM Sumut Prof Dr Nawir Yuslem seorang Akademisi dan Dr. Torang Rambe (Kanwil Kemenagsu) serta Dr. Ardiansyah (MUI Sumut) juga akan menjadi Pembicara.

Acara Seminar Nasional ini nantinya akan dibuka langsung oleh Walikota Medan Drs T. Dzulmi Eldin S, MSi.


Eka Putra Zakran ketua PDPM Kota Medan didampingi Datuk Imam Marzuki sekretaris dan bendahara Padian Adi Siregar menyebutkan bahwa adapun maksud dan tujuan dari kegiatan Seminar Nasional ini yaitu untuk mendiskusikan dan merekomendasikan kepada intrumen terkait yaitu kementerian Agama Republik Indonesia tentangbadanya kontroversi tafsir Al-Quran khususnya Surat Al-Maidah Ayat 51 tentang Aulia sebagai Pemimpin atau Teman Setia, Ujar Eka.

Lanjutnya Eka Menambahkan Selain itu, acara Seminar Nasional tersebut juga dimaksudkan sebagai ajang memperteguh silaturahim dan konsolidasi akbar antar sesama kader Pemuda Muhamadiyah sekota Medan dan masyarakat pada umumnya.


Hadi Syahputra Panggabean, Ketua panitia menyebutkan bahwa peserta acara selain dari Pemuda Muhammadiyah juga dari perwakilan ormas sekota medan termasuk guru-guru dan Ortom Pemuda Muhammadiyah Sekota Medan dan acara akan di mulai pada pukul 08.30 wib sampai selesai dengan jumlah peserta 250 orang, bahkan berdasarkan pendataan yang dilakukan oleh panitia bahwa peserta dipastikan akan membludak, karena banyaknya yang konfirmasi dan antusias untuk mengikuti Seminar tersebut, ungkap Hadi kepada Redaksi dutanusantaramerdeka.com. **(Red-43)
Share:

PDAM Tirtanadi Relokasi Pipa, Medan Akan Alami Gangguan Air Bersih

Tower PDAM Tirtanadi
Sumber Foto : Net

DNM.com (Medan)
Warga Kota Medan akan mengalami Gangguan Air Bersih yang didistribusi oleh Pelayanan PDAM Tirtanadi, Gangguan tersebut akan terjadi mulai Jumat (23/3/2018) malam hingga Sabtu, (24/3/2018) di beberapa wilayah Kota Medan 

Gangguan pelayanan ini terjadi sehubungan dengan pekerjaan relokasi pipa transmisi diameter 600 mm dilokasi Jl. Medan – Tanjung Morawa depan Polda Sumut, Hal ini disampaikan Kepala Sekretaris PDAM Tirtanadi, Jumirin dalam siaran persnya kepada wartawan, Kamis (22/03/2018).

Jumirin mengatakan “Peningkatan jalan Medan – Tanjung Morawa depan Poldasu mengharuskan pipa transmisi diameter 600 mm dilokasi proyek direlokasi karena menghalangi pembuatan gorong – gorong,” kata Jumirin.

Pipa transmisi diameter 600 mm tersebut adalah jalur pipa transmisi dari IPA Tirta Lyionnaisse Medan (TLM) yang mensuply Cabang Medan Amplas dan Cabang Medan Denai dan sebagian Cabang HM Yamin dan Cabang Tuasan

“Relokasi pipa dikerjakan mulai Jumat malam pukul 20.00 WIB dan diperkirakan selesai pukul 03.00 WIB Sabtu dinihari,” terang Jumirin.


Selama pelaksanaan pekerjaan relokasi, IPA TLM stop produksi. Setelah selesainya pekerjaan pada dinihari Sabtu (24/03/2018) IPA TLM akan beroperasi kembali.

“Pengisian pipa dan pemerataan tekanan memerlukan waktu maka pendistribusian air kepada pelanggan baru akan normal kembali pada Sabtu sore (24/03/3018),” ujar Jumirin.

Adapun wilayah pelayanan yang mengalami gangguan pendistribusian air yaitu : Jl. SM Raja, Jl. Panglima Denai, Jl. Menteng, Jl. Bahagia By Pass, Jl. Seksama, Jl. Bakti, Jl. Datuk Kabu, Jl. HM Yamin dan Jl. Tuasan.

“Kami mohon maaf atas gangguan ini, pelanggan kami yang mengalami gangguan air dapat menyampaikan keluhannya ke Cabang terkait atau melalui Layanan Halo Tirtanadi ke nomor 1500922,” pungkas Jumirin **(Red-43)




Share:

LRT Mebidang Jawaban Mengatasi Kemacetan Lalu Lintas

Sumber Foto : Humas Pemprovsu

DNM.com (Medan)
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Dr HT Erry Nuradi memimpin rapat pembahasan studi kelayakan rencana pembangunan Light Rail Transit (LRT) di kawasan Medan-Binjai-Deli Serdang (Mebidang) bersama inisiator PT Medan Metropolitan Monorel, Pemerintah Kota Medan dan Deliserdang. Inisiasi ini dinilai sebagai jawaban atas persoalan kemacetan lalu lintas.

“Tentu kita melihat perkembangan transportasi di Kota Medan sekitarnya itu semakin sulit, kita frustasi melihat kemacetan. Ini karena kita belum punya fasilitas transportasi massal yang baik, disamping daya beli dan ekonomi kita semakin baik. Bayangkan per hari ada 800 STNK baru di Sumut, bagaimana padatnya kendaraan nanti. Ini yang mau kita bicarakan jalan keluarnya,” ujar  Gubernur, dalam rapat yang digelar di ruang kerjanya, Kamis (22/3).

Dilihat dari tingkat pertumbuhan jumlah kendaraan lanjut Gubernur, tidak sebanding dengan penambahan jumlah jalan yang ada. Karenanya diprediksi dalam 5 – 6 tahun ke depan, jalan di Kota Medan sekitarnya bisa mengalami stagnasi parah. Bahkan saat ini kondisi itu juga mulai dirasakan di beberapa titik. Karena itu lanjutnya, perlu duduk bersama membangun fasilitas transportasi massal yang baik.

“Ada pepatah mengatakan, kalau mau lihat daerah itu maju atau tidak, lihatlah transportasinya. Kalau bagus, maka daerahnya bagus. Maka bagaimana kita bisa membangun LRT agar bisa dinikmati masyarakat Sumut, khususnya Mebidang, karena hampir 5 juta dari 14 juta penduduk, ada di daerah itu,” sebut Erry.

Terkait Kota Medan yang disebutkan juga telah punya rancangan untuk membagun fasilitas serupa sepanjang 17,3 Km dari kawasan Lau Cih ke Jalan Pancing, Gubernur mengapresiasi hal itu. Dirinya bahkan menawarkan sinergi agar tercipta koordinasi yang baik terkait rencana pembangunan LRT. Apalagi hal ini menyangkut arus commuter di beberapa daerah kabupaten/kota yang dalam kewenangannya ada di provinsi sebagai koordinator.



“Tahapan selanjutnya adalah kita akan bahas sesuai mekanisme dan aturan yang ada. Apakah dengan memakai pola APBN, atau swasta dan skema lainnya akan kita dudukkan. Jadi jelas mana yang memakai dana pemerintah dan investor, yang terpenting tujuannya tercapai,” jelas Gubernur, didampingi Kepala Inspektorat Sumut OK Henry, Kepala BPKAD Agus Tripriyono dan Kepala Bappeda Sumut Irman Oemar.

Sementara, Direktur Utama PT Medan Metropolitan Monorel, Kaspan Eka Putra dalam paparannya secara teknis menjelaskan dokumen pra studi kelayakan pembangunan LRT di kawasan Mebidang,  sebelum diserahkan kepada Penanggung Jawab Proyek Kerjasama (PJPK) yang dalam hal ini Pemprov Sumut.

Dijelaskannya, dalam skema rencana pembangunan tersebut, akan dibangun sepanjang 61,59 km jalur LRT yang meliputi phase 1 Tanjung Morawa-Amplas-SM Raja-MT Haryono (21,7 km), phase 2 MT Haryono-Wahidin-Aksara-Willem Iskandar-Cemara (9,81 km), phase 3 Centre Point-Sutomo-Yos SUdarso-Brayan-Marelan (11,61 km) dan phase IV Balai Kota-Iskandar Muda-Setia Budi-Ringroad-Gatot Subroto-Sunggal (18,47 km).

“Studi kelayakan secara ekonomi dan finansial, kebutuhan investasi pembangunan LRT Mebidang sebesar Rp16,7 Triliun dengan tambahan modal kerja Rp2,8 triliun, sehingga totalnya mencapai Rp19,5 triliun. Dari anggaran ini, perhitungan kita dengan beroperasinya LRT nantinya, pendapatan dari tiket sebesar 70 persen, semetara dari pengembangan properti di TOD (Transit Oriented Development) di kawasan pinggiran Kota Medan, sebesar 25 persen dan pendapatan dari reklame 5 persen,” jelas Kaspan.

Dari skema investasi yang mereka tawarkan tersebut, Kaspan menjelaskan bahwa analisa investasi yang mereka kerjakan yakni akan dapat mengembalikan modal setelah 12,69 tahun, dimana Benefit Cost Ratio atau hitungan keuntungan investasi 8,278 dan profitability index sangat baik di nilai 1,62. Adapun konsep kerjasama yang diajukan adalah system Build, Operate and Transfer (BOT), dengan masa konsesi selama 40 tahun, dan setelahnya kepemilikan dan pengoperasian dikembalikan ke pemerintah provinsi.

“Untuk selanjutnya apakah ini layak dilanjutkan atau tidak, kami serahkan kepada pemerintah provinsi,”sebutnya.

Hadir juga dalam pertemuan tersebut perwakilan dari Pemerintah Kota Medan dan Kabupaten Deliserdang sebagai bagian dari kawasan Mebidang. Secara prinsip, seluruhnya menyetujui dan mendukung rencana tersebut untuk membangun farilitas transportasi massal seperti yang telah dibangun di beberapa negara maju di dunia. **(Red-42)
Share:

Cerpen ~ Kesenduan Tanpa Tetesan Air Mata





CERPEN

KESENDUAN TANPA TETESAN AIR MATA

          Desiran air laut memecah tepian Celincing berkesan bak diriku, seperti engkau ketahui Celincing adalah sebuah pantai yang indah, terletak di teluk Jakarta yang penuh dengan deburan ombak bergumpal gumpal menghempas pantai bagaikan salju putih. Jauh dari teluk Jakarta itu nun jauh ditengah laut kelihatan beribu pulau bersama nyiur melambai disertai perahu-perahu. Layar nelayan laju ditiup angin senja, suatu perpaduan alam yang cukup harmonis.

          Disenja itu, aku dan putri duduk santai dibawah sebatang pohon nyiur yang daunnya rindang dan condong kelaut dihembus angin bergemercik berirama serta melambai-lambai laksana melukiskan kerinduan bersama burung-burung camar terbang bebas diatas angkasa, sekali-sekali burung camar itu menukik-nukik menyambar anak-anak ikan dipermukaan laut, pandangan kami terus tertuju ke perahu-perahu layar nelayan yang dipermainkan gelombang bagai sabut kelapa di tengah samudera. Kekasih ku Putri yang duduk membisu disampingku masih menggores-gores pasir dengan jari-jarinya sendiri akibat dipermainkan angin.

          Putri terus saja membisu, akupun begitu juga, belum bisa mengutarakan tujuan yang sudah kugariskan sebelum aku tadi menjemputnya tiga jam yang lalu. Ku bawa dia ke pantaiitu setelah aku minta izin kepada orang tuanya. Orang tuanya tak keberatan karena kami sudah lama menjalin hubungan, kemudian dengan sepeda motor, sepeda motor tua yang layak dijual kepada tukang loak. Kami berboncengan dengan mesra, bagaikan sepasang suami istri.

          Kami begitu asyik memandang jauh ketengah laut, masih membisu. Suara tape recorder orang yang duduk tak jauh dari tempat kami hanyut dibuai alunan suara Hetti Koes Endang yang sendu menyanyikan lagu “sebelum berkembang” membuat ingatanku melayang ke 40 tahun yang lalu, dimana untuk yang pertama kalinya aku mengenal Putri yang sekarang kepalanya bersandar di bahuku dengan manja. Waktu itu aku baru saja turun dari kapal Tampomas yang membawaku dari Belawan Medan, Kapal yang aku tumpangi itu sudah terkubur akibat kemajuan teknologi, sudah dilebur menjadi besi tua.

Itulah suatu kenangan manis yang tak mudah untuk dilupakan. Supaya engkau ketahui ketika itu Putri kulihat berdiri sendirian dibawah tangga memperhatikan setiap orang yang turun dari kapal, diwajahnya terbayang rasa kecewa, entah siapa yang dia tunggu aku tak tahu. Entah bisikan dari siapa, begitu aku turun mencecahkan kaki di pelataran terminal lantas saja aku berdiri disampingnya...... **(MARTIAS MK)
Share:

Opini ~ Bau Sangit Kasus MCA Diskriminasi Hukum

DjuDju Purwantoro, SH

DNM.com (Jakarta)
Menurut Sekjen Ikatan Advokat Muslim Indonesia (IKAMI) Djudju Purwantoro SH, bahwa Muslim Cyber Army (MCA) sejati, adalah mereka dari berbagai kalangan lintas profesi; pemuda, mahasiswa, guru, dosen, dokter, pengacara, pengusaha, karyawan dan lainnya.

Mereka dalam bermedsos memiliki ghiroh menyampaikan nilai-nilai kebenaran, moral agama dan kritik sosial yang konstruktif. MCA sejati tidak memiliki struktur, pemimpin, dan tidak ada yg mendanai.

Mereka sebagai  MCA sejati, tidak akan segan-segan, tdk akan bosan-bosan untuk terus suarakan kritik, kebenaran, dan keadilan, baik yang diarahkan kepihak lawannya, maupun ke rezim penguasa, tanpa harus melanggar hukum.

Persepsi masyarakat. sekarang ini masih merasakan adanya diskriminasi dan kriminalisasi oleh aparat hukum, misal kepada ulama, ustadz danB golongan umat Muslim. 

Kami sendiri sebagai salah seorang aktifis dan pengurus Ikatan Advokat Muslim Indonesia (IKAMI), selalu berupaya dalam setiap kesempatan secara terus menerus baik melalui media OL, Radio, dan TV, menekankan terutama kepada aparat Kepolisian agar selalu bertindak sama dan adil dlm penegakkan hukum (equality before the law), menerapkan secara konsisten due process of law dengan berpegang pada prinsip non diskriminasi, porposional dan profesional.

Sebagai contoh,  atas orang-orang yang baru ini tertangkap dan mengaku sebagai MCA. Penyidik menduga bahwa sebagian dari mereka masih terkait atau sebagai anggota jaringan kelompok Saracen. Padahal, faktanya adalah bertolak belakang (tidak sesuai) dengan apa yang digembar- gemborkan selama ini, baik oleh polisi maupun media, ternyata tidak terbukti. 

Dakwaan JPU maupun fakta-fakta di persidangan yang selama ini mengatakan bahwa Saracen adalah kelompok yang terstruktur, pabrik ujaran kebencian, penyebar Hoax, motif uang, dikendalikan oleh tokoh Politik, dan ada pendananya adalah hanya angan-angan belaka. 

Sementara dakwaan JPU terhadap Jasriadi yang dikatakan sebagai tokoh/otak dari Saracen adalah melanggar Akses ilegal, sesuai _pasal 46 ayat (2) Jo.pasal 30 ayat (2) UU No. 19 tahun 2016, tentang Perubahan atas UU No. 11 tahun 2008 tentang ITE. Sementara itu Jasriadi hanyalah seorang anak muda biasa yang kreatif, berprofesi sebagai wirausaha jasa pembuatan Webs, yang juga alumni 212. 

Demikan halnya atas Vonis 5bulan  15hari  yang sdh dijatuhkan kepada Asma Dewi baru-baru ini. Tidak terbukti ada kaitannya dengan Saracen, yang selama ini Asma Dewi selalu dikaitkan dengan transfer dana, dan terlibat dengan Saracen atau dituduh sebagai Bendahara Saracen.

Saat ini juga tampak ada sinyalemen, upaya-upaya untuk menarik-narik kembali terhadap mereka  yang tertangkap adalah juga bagian dari sindikat  Saracen. Kami tetap berharap agar Polisi mengedepankan asas praduga tak bersalah dur process of law, tidak tebang pilih, bertindak adil kepada semua golongan dalam upaya penegakkan hukum, sebelum adanya keputusan majelis hakim yang berkekuatan hukum tetap inkracht

Persepsi masyarakat masih galau, ada rasa ketidakpercayaan distrust atas penegakkan hukum oleh penguasa (rezim) ini. misal kasus Ade Armando, yang kebetulan kami sebagai penggugat di pra peradilan sejak awal september 2017, karena status TSKnya dibatalkan oleh Polda Metro Jaya.

Alhamdulillah, kami dpt memenangkan gugatan tersebut sehingga Ade Armando statusnya menjadi TSK kembali tapi ternyata sampai saat ini tidak juga tampak perkembangan proses hukumnya. Seolah-olah yang bersangkutan seperti orang yang tidak tersentuh kebal hukum, Kata Djudju terheran-heran.

Demikan halnya atas kasus-kadus medsos lainnya hoax, kebencian, ancaman, penistaan agama lainnya seperti Victor Laiskodat, Nathan Suwanto, Ge Pamungkas, Joshua Suherman, Ananda Sukarlan, Sthepen yang menyebutkan pribumi tiko  kepada seorang gubernur dan lain-lain? Bagaimana pula atas situs-situs seperti jasmev, seword, pandawa, digembok dan lainnya, mengapa mereka seakan dibiarkan merajalela?

"Dalam penegakkan hukum, yaitu pemberantasan Hoax, fitnah dan ujaran kebencian melalui medsos, kami (advokat) sebagai bagian elemen penegak hukum sepakat, mendukung dan kita wajib meletakan hukum sebagai panglima diatas kepentingan apapun, dan tanpa intervensi (netral) dari pihak manapun." Tegas Djudju selaku Kuasa Hukum dari Jasriadi/ Saracen; Jonru Ginting; DR. Alfian Tanjung. **(HSW)
Share:

JR Saragih Di Copot Jadi Ketua DPD Partai Demokrat Sumut

Sumber Foto : Dok. JR Saragih

DNM.com (Medan)
Bakal Calon Gubernur Sumatera Utara Jopinus Ramli Saragih atau yang sering disapa JR Saragih dicopot sementara dari Jabatannya sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Sumut digantikan Oleh Herry Zulkarnain sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Demokrat Sumut sampai kasus hukum yang menjerat JR Saragih Selesai.

Keputusan tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat Hinca Panjaitan di Bandara Kualanamu Deli Serdang, Hinca mengatakan setelah berdiskusi bersama JR Saragih dan pengurus DPP lainnya, diputuskan bahwa Kepengurusan DPD Partai Demokrat Sumut diambil alih oleh DPP Partai Demokrat.

"Agar roda organisasi berjalan, DPD Partai Demokrat Sumut diambil alih oleh DPP dan menyerahkannya kepada Herri Zulkarnain sebagai Plt sampai masalah hukum (JR Saragih) selesai," ujar Hinca.

Kebijakan ini diambil untuk menjalankan roda organisasi partai terkhususnya menjelang Pemilu Legislatif yang akan segera melakukan proses pendaftaran.

JR Saragih saat ini sedang menjalani proses hukum terkait gugatannya di PT TUN. Selain itu dia juga masih menjalani proses hukum di Sentra Gakkumdu, setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggunaan surat palsu saat mendaftar ke KPU Sumut.

Hinca juga menyatakan DPP Partai Demokrat mendukung penuh JR Saragih dalam menghadapi masalahnya pada Pilkada Sumut. "Kami menyampaikan pertama DPP Demokrat memback-up penuh upaya hukum yang dilakukan JR Saragih terhadap KPU yang memasuki putusan di PTTUN," kata dia. **(Red-42)
Share:

KIRIM BERITA SILAHKAN KLIK

KIRIM BERITA ANDA KESINI! Merasa Terbantu Dengan Publikasi ? Ayo Traktir Kopi Untuk Admin Dengan Cara Berbagai Donasi. Terimakasih :)



BREAKING NEWS

~||~ KPU Tetapkan 3 Pasang Calon Presiden dan Wakil Presiden 2024 - 2029 ~||~ Kampung Rakyat Indonesia Siap Sukseskan Pemilu 2024 ~||~ #PEMILUDAMAI ~||~

Kilas Balik Bung Karno

Kilas Balik Bung Karno - Makna Proklamasi

Ir. Soekarno (Sang Proklamator) Setiap Tahun kita Memperingati Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Maka kita tidak bisa t...

Like Fanpage

Follow In Twitter

Breaking News

IKUTI KAMI


loading...

NONTON VIDEO DAPAT DUIT

10 Berita Populer

IKLAN

IKLAN
Ingin Pasang Iklan hubungi Kami di 0812 6582 534

Label

(SAS) #2019GantiPresiden Accounting Aceh Aceh Timur Adat Istiadat Advokat AFF Agama Agraria AIDS Air Aisyiyah Aksara Aksi Aksi Sosial Aktivis Aktivitis Al Washliyah Album Amien Rais Anak Anak Yatim Anarkis Angkatan Darat Anies Baswedan Animal Anti Korupsi Arisan Artikel Artis Arus Mudik Asahan Asian Games ASN Asuransi Asusila Atlet Award Bacaleg Bachtiar Ahmad Sibarani Baksos Bakti Sosial Balap Liar Banda Aceh Bandar Lampung Bandara Bandung Banjir BANK Bank Sumut Bansos Banten Bantuan Sosial Bapenas Bappenas Basarnas Batubara Bawang Putih Bawaslu Bayi Bazar BBM Bea Cukai Beasiswa Begal Bekraf Beladiri Belanja Bencana Bencana Alam Beras Berita Bhabinkamtibmas Bhayangkara Bhayangkari Bioskop Bisnis BKPRMI BM PAN BNI BNN BNPT Bobby Nasution Bom Bunuh Diri Boomerang BPBD BPJS BPN BPOM BRI Brimob Buka lapak Bukit Asam Buku Bulog BUMN Bung Karno Bupati Bursa saham Bursasaham Buruh Bus Caleg Capital market CCTV Cerpen Cianjur Cikampek Citilink conference Cosplayer Covid-19 Covid-19 Satgas Covid19 Cuaca Cuci Tangan Curanmor Cyber Daerah Dakwah Dance Debat Presiden Debt Collector Dede Farhan Aulawi Deklarasi Deli Serdang Demonstrasi Densus 88 Desa Dewan Pengawas Dewata Sakti Dharma Pertiwi Dialog Digital Diklat Dinas Perhubungan Dirgahayu HUT RI Disiplin Diskusi Dongeng Donor Darah DPD RI DPR Duka Cita E-Money Effendi Simbolon Ekonom Ekonomi Ekspor Impor Electronics Elektronik Emas Empat Pilar Entertainment Es cream ESDM event Fashion Festival FIFA Film Film Horor Film seri Anak Fintech FISIP Flores Timur Formasi Formula E Forum Furniture Futsal G30S/PKI GAAS Games Ganja Ganjar Ganjil Genap Garut Gebyar Kemerdekaan Gempa Geng Motor Genppari Gereja Gibran Gizi Buruk Go Pay Go-Jek Gojek Golkar Gotong Royong Grab Gubernur Guru Besar Gym Haedar Nasir ham HANI Harbolnas Hari Ibu Hewan Hiburan HIV HMI Hoax Hotel Hp Hukum Humas Humbahas HUT HUT Bhayangkara HUT RI HUT TNI Hutan Ibadah Ibadah Haji Ibu Negara Idul Adha Idul Fitri IKLAN Imlek IMM Indonesia Industri inflasi Informasi Infrastruktur Inspektorat Inspirasi Internasional Internet Intoleran Investor IPK IPM IPPI Islam IWAPI Jakarta Jakarta Barat Jakarta Pusat Jalan Jambore Nasional Jawa Tengah Jawa Timur Jayapura Jokowi Juara Jum'at Barokah Jumanji Jumat Jumat Berkah Jurnalis Kaliber Kampanye Kampung Rakyat Indonesia Kampus Kamtibmas Kapolda Kapoldasu Kapolri Kapolsek Kapolsek Kepolisian Karaoke Karhutla Karya Tulis Kasus KDRT Keadilan Keagamaan Keamanan Kebakaran Kebangsaan Kebersihan Kebudayaan Kebun Kecantikan Kecelakaan Kedokteran Kegiatan Kegiatan seminar Kehutanan Kejahatan Kejaksaan Kejuaraan Kejurnas Kekerasan Kelestarian Alam Keluarga Kemalingan Kemanusiaan Kemenag Kemenaker Kemendag Kemendagri Kemendesa Kemendikbud Kemenhub Kemeninfo Kemenkes Kemenkeu Kemenko Kemenkumham Kemenlu KEMENPAN-RB Kemenparekraf Kemenperin Kemenpora kemenristek Kemensos Kementan Kemiskinan Kendaraan Dinas Kepala Daerah Kepedulian keperdulian Kepolisian Kerajaan Kereta Api kerja Paksa Kerjasama Kesehatan Kesejahteraan Keselamatan Kesenian Ketahanan Pangan Ketenagakerjaan Keuangan Khilafahtul Muslimin Kilas Balik Bung Karno Kivlan Zen KKP KNPI Kohati kompetisi Kompolnas Komputer Komunitas kon Konferensi KONI Konsumen Koperasi Kopermasu Kopi Kopi Pagi Korupsi Kota Medan KPK KPR KPU Kriminal KRYD KSAD Kudeta Kuliner Kunjungan Kerja Kutai Kartanegara Labuhan Batu Lahan Lakalantas Laksi Lalu Lintas Lampung Langka Langkat Lapas Launching Launching Album Launching Aplikasi Launching Buku LAZISMU Lebaran Legislatif Lembaga LGBT Lifestyle Lingkungan Lingkungan Hidup LIPPI Listrik Lock Down Lomba lomba lari London LPPI LPS LSM Lukas Enembe Madina Mahasiswa Mahkamah Agung Mainan anak Majalengka Makanan Jepang Makassar Makkasar Mall Maluku Market Outlook Masjid Masker Mata Uang Maulid Nabi Mayday MDMC Medan Denai Media Media Sosial Megapolitan Menag Mendag Mendagri Menembak Menteri Menteri Perdagangan millenial Minuman Keras Minuman sehat Minyak Goreng Minyak Makan Miras Mobil MOI Motivasi MoU MPR MPR RI Mudik Muhammadiyah Muharram MUI Munas Musibah Musik Musyawarah Musywil Narkoba Narkotika NasDem Nasional Natal Natal & Tahun Baru New Normal NII NKRI NU ODGJ Office Ojek Online Ojol Olah Raga Olahraga Ombusman Omicron Online Operasi Patuh Operasi Yustisi Opini Organisasi Ormas Otomotif P Padang Padangsidimpuan Pagelaran Pahlawan Pajak Pakta Integritas Palestina Pameran PAN Pancasila Papua Parawisata Pariwisata Partai Demokrat Partai Politik Partai UKM Partai Ummat Pasar Pasar modal Pasar Murah Pasar Tradisional Paspampres Patroli PC PDI Perjuangan PDIP Perjuangan pe Pedagang Pegadaian Pelajar Pelajar Islam Indonesia Pelantikan Pelatihan Pelayanan Publik Pelecehan seks Pelukis Peluncuran Pemadam Kebakaran Pemalakan Pembangunan Pembayaran Elektronik Pembunuhan pemerasan Pemerintah Pemerintahan Pemerkosaan Pemilu Pemuda Pemuda Melati Indonesia Pemuda Muhammadiyah Pemuka Agama pen Penandatanganan Pencabulan Pencemaran Nama Baik Penculikan Pencurian Pendataan Pendidikan Penelitian Penembakan Penerbangan Penertiban Pengabdian Pengadilan Pengadilan Negeri Pengajian Pengamanan Pengamat Penganiayaan Pengawasan Pengetahuan Penggelapan Penghargaan Penghijauan Pengusaha Penipuan Penistaan Agama Penulis Penyakit Penyandang Disabilitas Penyuluhan Perampasan Perayaan Perbankan Percut Sei Tuan Perdagangan Perekonomian Perempuan & Anak Peresmian Pergaulan Perhubungan Perikanan Peristiwa Perjanjian Perjudian Perkawinan Perlombaan Permainan Perpajakan Pers Pertamina Pertanahan Pertanian Perusahaan Pesawat Terbang PET Pileg Pilkada PIlkades Pilpres Pin Pinjam meminjam uang Pinjaman Online PKL PKS PMI Polairud Polantas Polisi Cilik Politik POLRI Polwan Pondok Pesantren Ponpes Pornografi Posko Ummat PPKM PPWI Pra Kerja Prabowo Pramuka Praperadilan Prawita Genppari Premanisme Presiden Prestasi Primbon Politik Prokes promo Property Prostitusi Protokol Kesehatan PSI PSSI Public Expose Publik expose Puisi Pungli PUPR Pusat Perbelanjaan Puskesmas PWI Qurban Radikalisme Rafdinal Ragam Rakernas Rakor Ramadhan Reksadana Rektor Relawan Relawan Jokowi Religi Remisi Rentan Renungan resa Restoran Reuni 212 Revolusi Mental Reward RKUHP Robot Ruang Guru Rumah Rumah sakit Rups Rusia RUU Saber Pungli Sabu Sahabat Anak Salon Samosir Samsat Samsung Sanitasi air.Lingkungan hidup Santri SAR Satlantas Satpol PP Satwa Sejarah Sekolah Sembako Seminar Sengketa Seniman Senjata Senjata Api Sepak Bola Separatis Sepeda Sepeda sehat Serdang Bedagai Sertifikat Sertijab sho Sigli Silaturahim Silaturahim. KUYAI Kartanegara Silaturahmi Silaturrahim SIM Simalungun Simpan Pinjam Simulasi Smartphone Soekarno Solar Somasi Sosial Sosialisasi Startup Stasiun STOP PRES...!!! Studi Ilmiah Stunting Suku bunga Sulawesi Selatan Sumatera Barat Sumatera Utara Sumpah Jabatan Sumut Sungai Superstore Suplemen Surabaya Surat Terbuka Suriyono Adi Susanto Suriyono Adi Susanto {SAS) Survei Survey susu Swab Antigen Syafi'i Ma'arif Syariah Syawal Takjil Tali Kasih Talkshow Tanjung Balai Tantama Tapanuli Tengah Tawuran Teknologi Teror Terorisme Tes Urine Tiket Tilang Tips Tjahyo Kumolo TNI TNI AU TNI-Polri Tokoh Tokoh Agama Tokoh Masyarakat Tol Toys Kingdom ToysKingdom Tragedi Transportasi Trend Rambut True Money Uang Uang Palsu UIN Ujaran Kebencian UKM Ukraina Ulama UMJ umkm UMSU Undang-Undang UNIMED UniPin Universitas Unjuk Rasa Upacara Usaha Rakyat UU Cipta Kerja UU ITE UUD 1945 Vaksinasi Vaksinasi booster Valentine Day Verifikasi Viral Virus Corona Walikota Wanita Wapres Wartawan Webinar Wirausaha Wisata WNA Workshop Yogyakarta Zulkifli Hasan

Arsip Berita

IKUTI BERITA VIDEO KAMI DI YOUTUBE

POS PETIR

VIRUS COVID-19

Wabah Virus Corona (Covid-19) Sudah Menyerang Indonesia, Setiap Hari Korban Semakin Bertambah Sampai ada yang Meninggal, Rakyat Semakin Cemas dan Khawatir, Bagai Tersambar Petir Mendengar Virus Corona.

HALLO KRING..!!!

12 PAS

PANCASILA UDAH FINAL

Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila Banyak Penolakan Dari Berbagai Kalangan Masyarakat, Memang Seharusnya Tidak Usah Dibahas Dan Lebih Baik Dibatalkan. Pancasila Dasar Negara.
Tendangan 12 PAS Dihentikan

SOS

INDONESIA DARURAT NARKOBA

Sudah dijatuhi hukuman mati bahkan sudah ada yang dieksekusi, tapi masih banyak bandar narkoba semakin merajalela, terbukti banyak yang ditangkap petugas Polisi maupun BNN (Badan Narkotika Nasional) tapi belum kapok juga mereka, justru sipir penjara malah terlibat. Kalau sudah darurat begini, hukuman mati jangan berhenti, jalan terus!.

QUO VADIS

Kunjungan Statistik

Online

IKLAN USAHA ANDA


PRO KONTRA VAKSINASI

~> Program Vaksinasi Yang Diluncurkan Pemerintah Mendapat Sorotan Dari Berbagai Masyarakat, sehingga terjadi pro dan kontra

<~ Memang Sebenarnya Harus Jelas Disampaikan, Maksud dan Tujuan Vaksinasi, Karena dilapangan Ada Perbedaan Orang Yang Akan Divaksin dan Yang Tidak Boleh Divaksin, membuat masyarakat Bingung

Link Terkait

close
Banner iklan disini