Satu - Satunya Tampil Beda, Koran Politik Paling Berani Mengkritik Terpanas dan Perang Terhadap Koruptor, Narkoba, Teroris Musuh Rakyat ~~~~~>>>>> Kami Menerima Artikel, Opini, Berita Kegiatan, Iklan Pariwara dapat mengirimkannya melalui email dutanusantaramerdeka@yahoo.co.id
Tampilkan postingan dengan label Pers. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pers. Tampilkan semua postingan

Jelang Pemilu 2024, IMO-Indonesia Apresiasi Video Satgas 53 Kejagung


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Ikatan Media Online (IMO) Indonesia mengapresiasi video pendek yang dibuat Satgas 53 Kejaksaan Agung RI tentang netralias ASN dalam Pemilu 2024 mendatang.

Dalam video tersebut, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenhum) Ketut Sumedana memberikan arahan dan peringatan kepada seluruh jajaran ASN Kejagung untuk memegang teguh prinsip netralitas.

“Kita sebagai ASN dan aparat penegak hukum harus memegang prinsip netralitas. Kemudian yang paling terpenting adalah ada hal-hal yang terkait dengan permainan politik uang jangan sampai kita menjanjikan sesuatu. Karena menjanjikan saja sudah termasuk tindak pidana. Apalagi menerima sesuatu,” ujar Ketut dikutip dari akun Yotube Kejaksaan RI, Kamis (4/5).

Ketua IMO Indonesia Yakub F Ismail menilai, sosialisasi film pendek Kejagung itu memuat pesan-pesan penting tentang etika politik ASN.

Dia mengatakan, ASN merupakan entitas sosial yang memiliki kode etik politik tersendiri termasuk dalam hal ini dilarang untuk terlibat dalam politik praktis.

“Termasuk tidak terlibat dalam praktik money politics dan berbagai praktik suap lainnya yang bertujuan memuluskan kepentingan salah satu pihak,” kata Yakub.

Yakub berharap, melalui serial film pendek Kejagung RI itu turut memberikan kesadaran khususnya bagi para ASN agar selalu mematuhi prinsip-prinsip netralitas yang diatur dalam Undang-Undang.

Lanjutnya, video tersebut sangat atraktif, pesan moral dan program sangat mengena dan bisa dijadikan bahan sosialisasi untuk ASN seluruh Indonesia.

“Money politik itu tidak hanya terjadi dilingkungan birokrasi ASN tapi juga di masyarkat ini yang perlu jadi bahan pemantauan bersama. Sehingga, harapan akan politik bebas transaksi dan politik uang dalam Pemilu 2024 menjadi kenyataan,” pungkasnya. (Arianto)

Share:

SPRI Cabang Tapanuli Utara Sukses Gelar SKW


Duta Nusantara Merdeka | Tapanuli Utara 
Serikat Pers Republik Indonesia -SPRI Cabang Tapanuli Utara sukses menggelar Sertifikasi Kompetensi Wartawan -SKW selama dua hari di Kabupaten Tapanuli Utara. Sebanyak 22 orang pengurus dan anggota Dewan Pimpinan Cabang SPRI Kabupaten Tapanuli Utara resmi menyandang status wartawan kompeten. 

Dua asesor atau penguji kompetensi yang dihadirkan Lembaga Sertifikasi Profesi Pers Indonesia, Maghfur Gazali dan Hence Mandagi memastikan seluruh peserta dinyatakan kompeten setelah melewati rangkaian proses asesmen selama dua hari dari tanggal 18 - 19 April 2023. 

Pada pelaksanaan hari pertama, Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan hadir di lokasi kegiatan dan membuka langsung kegiatan SKW di ruang pertemuan Hotel Palapa, Kabupaten Tapanuli Utara, Provinsi Sumatera Utara, (18/4). 

Dalam sambutannya, Bupati Nikson Nababan mengapresiasi inisiatif DPC SPRI Tapanuli Utara yang berupaya meningkatkan profesionalisme wartawan melalui kegiatan SKW LSP Pers Indonesia melalui Badan Nasional Sertifikasi Profesi -BNSP. 

"Kami mendukung sistem dan program yang ditetapkan pemerintah terkait sertifikasi wartawan," ujar Bupati yang pernah malang-melintang sebagai wartawan Media Indonesia di Jakarta. 

Bupati yang humoris ini, juga memberi tantangan kepada wartawan agar aktif  menyebarkan narasi terkait regulasi pemerintah pusat yang tidak memberatkan atau membingungkan pemerintah daerah. 

"Kita lihat negara tentangga Malaysia itu sangat maju karena menerapkan kebijakan desentralisasi (kekuasaan) ke daerah. Atau mau ikut China yang sentralistik? Nah, wartawan harus aktif menulis narasi seperti itu jika ingin ada perubahan dan kemajuan bagi bangsa ini," imbuhnya. 

Tantangan Bupati Nababan itu disambut hangat seluruh peserta SKW dan juga Ketua DPC SPRI Taput Lamhot Silaban. 

Lamhot Silaban yang turut memberi sambutan pada pembukaan mengatakan, pengurus SPRI di Tapanuli Utara harus mampu membuktikan bisa mendapatkan pengakuan negara setelah meraih sertifikat resmi dari BNSP berlogo burung Garuda Pancasila. 

Pada kesempatan yang sama, Ketua LSP Pers Indonesia yang juga merupakan Ketua Umum SPRI Hence Mandagi ikut didaulat memberi sambutan pada acara pembukaan. 

Mandagi berharap, peserta SKW yang dinyatakan kompeten akan memiliki tanggungjawab baru dalam menjalankan profesinya sebagai wartawan kompeten. 

"Jangan sampai ada nara sumber yang melapor ke BNSP bahwa ada wartawan kompeten di Taput pemegang sertifikat membuat berita tanpa konfirmasi atau melanggar kode etik pers. Jika terbukti bersalah maka Sertifikat dari BNSP bisa saja dicabut," ujar Mandagi. 

Di akhir kegiatan pelaksanaan SKW ini, DPC SPRI Tapanuli Utara menggelar seremoni perayaan 1 tahun HUT SPRI Taput, setelah tahun lalu, pada 19 April 2022 resmi dilantik. 

Asesor Maghfur Gazali, dalam kapasitas sebagai wartawan senior, sempat pula memberikan masukan di penutupan SKW kepada seluruh wartawan dan anggota DPC SPRI Taput. "Saya hanya ingin berpesan kepada kawan-kawan, sebagai jurnalis hal yang paling prinsip dalam menulis berita adalah mengenai akurasi. Itu yang harus dipegang wartawan," ujar eks wartawan Harian Terbit ini, memberi motivasi. 

Pada kesempatan terpisah, Dewan Pengarah LSP Pers Indonesia mengucapkan selamat bagi seluruh wartawan peserta SKW di Taput yang berhasil dinyatakan kompeten. "Semoga kehadiran Bupati Taput pada SKW kali ini makin membuktikan pemerintah daerah di seluruh Indonesia mengakui eksistensi BNSP sebagai lembaga pelaksana sertifkasi profesi," kata  Soegiharto yang juga merupakan Ketum DPP APTIKNAS di kantornya di Jakarta, (19/4/2023). (Arianto)

Share:

Ketum PPWI Hadiri Bukber Partai Golkar


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta  
Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke, menghadiri acara buka puasa bersama dengan Pimpinan DPD Partai Golkar DKI Jakarta, bertempat di Kantor DPD Golkar, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu, 8 April 2023. Pada kesempatan itu, Wilson Lalengke hadir bersama istri dan beberapa pengurus DPD PPWI DKI Jakarta. Kehadiran pimpinan nasional PPWI tersebut adalah dalam rangka memenuhi undangan buka puasa bersama dari DPD Partai Golkar DKI Jakarta.

Kedatangan Ketum PPWI dan rombongan disambut langsung oleh Tim Pemenangan Partai Golkar, Wakil Ketua Kerohanian, Pendidikan dan Kebudayaan Partai Golkar Jakarta, M. Ashraf Ali, dan Wakil Ketua Pemberdayaan Masyarakat, Adinusa. Pada kesempatan itu, hadir menyambut team dari PPWI, tokoh masyarakat Jakarta Utara, Laode, dan kader Golkar lainnya, Lindawati.

Acara buka puasa bersama Tim Pemenangan Pemilu 2024, ormas serta para pimpinan dan pengurus Partai Golkar se DKI Jakarta ini berlangsung lancar, aman dan penuh kekeluargaan. Selain berbuka bersama ormas, para pengurus dan pimpinan Partai Golkar yang hadir juga mengikuti Sholat Maghrib, Isya dan Tarawih, sekaligus peringatan Nuzul Quran.

Di sela-sela acara berbuka puasa itu, Ketum PPWI Wilson Lalengke dan tim menyempatkan waktu bertemu dengan Ketua DPD Partai Golkar DKI Jakarta, H. Ahmed Zaki Iskandar. Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat Pimpinan Partai Golkar DKI Jakarta itu berlangsung singkat, namun cukup memberikan kesan yang baik antar kedua belah pihak dalam hal membangun hubungan silahturahmi serta bertukar informasi yang dapat disinergikan ke masa depan.

Selain memperkenalkan organisasi PPWI dan kepengurusan PPWI DKI Jakarta, Ketum PPWI Wilson Lalengke juga menyampaikan beberapa program kegiatan yang bisa dikolaborasikan dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk dengan Partai Golkar. “Saya atas nama PPWI menyampaikan terima kasih atas kesempatan bersilahturahmi dengan Bapak Zaki Iskandar, Ketua DPD Partai Golkar DKI Jakarta. PPWI selama ini berupaya membangun hubungan kemitraan dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk dengan partai-partai. Semoga kedepannya kita bisa saling bersinergi dalam membangun bangsa kita,” ujar Wilson Lalengke dalam pengantarnya.

Ketua DPD Partai Golkar, Zaki Iskandar, menyatakan mengapresiasi kehadiran Ketum PPWI dan rombongan di acara buka puasa bersama tersebut. Dia juga mengharapkan dukungan dan siap bekerjasama dengan PPWI DKI Jakarta, terutama dalam hal publikasi dan sosialisasi program Golkar di masyarakat Jakarta.

“Terima kasih atas kehadiran Pak Wilson Lalengke, dan kawan-kawan dari PPWI, semoga silahturahmi ini dapat kita lanjutkan, juga kita bisa bersinergi dalam beberapa hal, terutama terkait publikasi dan sosialisasi program dan event-event yang kita laksanakan. Sayang sekali waktunya mepet karena kita akan mengikuti acara peringatan Nuzul Quran, jadi nanti kita jadwalkan pertemuan lagi untuk membahas apa yang dapat kita kolaborasikan dan kerjakan bersama,” kata Zaki Iskandar yang hadir bersama Sekretaris DPD Partai Golkar, Basri Baco.

Acara pertemuan ini diakhiri dengan foto bersama. (Ari/Red)


Share:

Forum Wartawan ESDM Kembali Hadir Informasikan Isu-Isu Energi Indonesia


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Pada 1 April 2023, pukul 20.00 WIB dihidupkan kembali Forum Wartawan Energi dan Sumber Daya Mineral (FWESDM) yang dahulu pernah eksis di Lingkungan Stakeholder Energi.

Setelah sekian lama tidur yang panjang, kini FWESDM kembali hadir di tengah dinamika wartawan saat ini. 

Forum Wartawan Energi dan Sumber Daya Mineral (FWESDM) adalah sebuah organisasi yang terdiri dari wartawan, jurnalis, dan pengamat industri energi dan sumber daya mineral di Indonesia. 

Organisasi ini dibentuk pada tahun 2005 dan bertujuan untuk meningkatkan kualitas pemberitaan dan informasi mengenai industri energi dan sumber daya mineral di Indonesia, serta meningkatkan profesionalisme dan etika jurnalistik dalam meliput berita di bidang ini.

Forum Wartawan Energi dan Sumber Daya Mineral sering mengadakan kegiatan-kegiatan seperti seminar, workshop, dan kunjungan industri untuk mengembangkan pengetahuan dan memperluas jaringan para anggotanya di industri ini. 

Organisasi ini juga sering berkolaborasi dengan perusahaan dan lembaga lain di industri energi dan sumber daya mineral untuk memfasilitasi pertukaran informasi dan diskusi.

Saat ini, FWESDM merupakan organisasi yang diakui dan dihormati di kalangan wartawan dan praktisi industri energi dan sumber daya mineral di Indonesia.  

“Beberapa isu penting yang saat ini sedang dibicarakan di sektor energi dan sumber daya mineral adalah:transisi energi, investasi dan peraturan, pengelolaan sumber daya alam, infrastruktur energi, peningkatan energi bersih dan inovasi teknologi,” kata Ketua Forum Wartawan Energi dan Sumber Daya Mineral Sigit Nugroho dalam siaran pers, Senin (03/04/2023) di Jakarta.

Berangkat dari issue-issue tersebut, FWESDM, lanjut Sigit, siap berkolaborasi positif untuk membangun narasi edukasi dan menginformasikan ke khalayak luas tentang energi dan sumber daya mineral sejalan dengan semangat transisi energi dan energi hijau untuk kesejahteraan umat manusia.

FORMASI SUSUNAN KEPENGURUSAN FWESDM 2023-2025

PENASEHAT : GODANG SITOMPUL (www.ruangenergi.com)

KETUA : SIGIT NUGROHO (www.fin.co.id)

SEKRETARIS : UNTUNG SARWOKO KALOKO (www.minergynews.com)

BENDAHARA : PRISMONO (www.petrominer.com)

WAKIL BENDAHARA : SIDIK (www.bisnistoday.com)

BIDANG KERJASAMA DAN KELEMBAGAAN :

1. MUH AL AZHARI (www.jakartadaily.id)

2. ISHAK PARDOSI (www.offshoreindonesia.com)

3. GUSTI DACOSTA (www. Indonesia Business Post.com)

4. MULKANI ANAF (www.petroenergy.com)

5. AGUNG HEPI (CNN INDONESIA TV)

BIDANG KEGIATAN  

1. MUSCLICHAN (INDOSIAR TV)

2. AHMAD TASORI (MNC TV)

3. AYOS (BTV)

4. SYARIEF LUSSY (www.situsenergi.com)

5. SOFYAN (www.portonews). (Arianto)
Share:

Dewan Pers Gelar Diskusi Pemantauan Media dan Jurnalisme Berkualitas


Duta Nusantara Merdeka | Surabaya 
Agar jurnalisme tetap berkualitas, dibutuhkan kontrol sosial dari publik kepada media dan wartawan. UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers Pasal 17 menyebutkan masyarakat dapat melakukan kegiatan untuk mengembangkan kemerdekaan pers dan menjamin hak memperoleh informasi yang diperlukan.

Untuk menjamin itu, pemantau media diharapkan memiliki kompetensi mumpuni sehingga kontrol sosial mampu berjalan dengan baik.

Hal itu mengemuka dalam diskusi publik Pemantauan Media dan Jurnalisme Berkualitas yang digelar Dewan Pers di Hotel Santika Premiere Surabaya, Kamis (9/3/2023).

Dalam sambutannya saat membuka acara, Ketua Dewan Pers Dr. Ninik Rahayu menegaskan bahwa pemantau media sangat penting untuk menghadirkan karya jurnalistik berkualitas. “Peran pemantau media penting agar pemberitaan media on the track, supaya tidak ditinggalkan publik,” tutur Ninik.

Ketika ekosistem pers menginginkan media yang profesional, menurut Ninik, pemantau media menjadi entitas yang diperlukan agar karya jurnalistik berkualitas dapat terus ditegakkan. Untuk itu, ia menyebutkan prosedur pemantauan media perlu dituangkan dalam pedoman Dewan Pers, terutama mengenai mekanisme kerja, standar keterampilan, sasaran pemantauan, dan struktur kelembagaan.

Ninik juga menekankan pentingnya perlindungan kepada para pemantau media. “Kalau mereka mengalami masalah juga dipikirkan. Pemantau media instrumennya apa? Kalau hasilnya berpotensi konflik dengan macam-macam pihak, apa perlindungan yang akan diberikan kepada pemantau? Jangan sampai pemantau media tidak mendapatkan perlindungan. Itu akan jadi backfire bagi kita,” jelasnya.

Ia bahkan menganalogikan pemantau media seperti pemantau pemilu yang memiliki akreditasi tersendiri. Karenanya, pemantau media sebagai sebuah entitas, tentu harus punya kompetensi.

Sementara itu, Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Dewan Pers, Yadi Hendiana, yang memberikan pemantik jalannya diskusi, mengatakan bahwa kalangan akademisi akan memiliki lebih banyak ruang dalam mendukung pemantauan media. Jika Dewan Pers, organisasi profesi pers, dan akademisi bekerja sama, dampak pemantauan media akan kuat. 

“Pemantau media itu tidak hanya memantau media saja, tetapi juga perilaku jurnalisnya. Sebab, yang bisa diadukan ke Dewan Pers itu tidak hanya karyanya tetapi juga perilakunya,” tegas Yadi.  

Sayangnya, jumlah pemantau media di Indonesia semakin berkurang. 

Ketua Komisi Informasi dan Komunikasi Dewan Pers, Asmono Wikan menambahkan, lembaga pemantau media yang ada saat ini sangat minim aktivitasnya. 

Ada beberapa faktor yang diduga menyebabkan berkurangnya pemantau media. Antara lain kebutuhan logistik finansial yang cukup besar, sulitnya menjaga konsistensi program pemantauan media, minimnya mitra media yang dapat dipantau, minimnya minat SDM peneliti pemantauan media, dan memantau media bukanlah kegiatan yang menarik bagi praktisi komunikasi. 

“Padahal isu tentang pers bisa berkembang jika masyarakat ikut bergerak memantau,” katanya.

Diskusi yang digelar dengan para media, konstituten Dewan Pers, akademisi, korporasi, dan pemerintah itu berlangsung dinamis. Berbagai masukan dari para peserta kemudian dituangkan dalam delapan poin kesimpulan, yaitu:

Pemantau media tetap dibutuhkan bagi publik sesuai dengan Pasal 17 UU No 40/1999 tentang Pers.

Pemantauan media dilakukan untuk memastikan publik mendapatkan konten jurnalistik yang berkualitas.

Pemantauan media secara institusional dapat dilakukan oleh kampus maupun organisasi masyarakat independen yang memiliki infrastruktur dan sumber daya memadai untuk melakukan pemantauan media.

Publik secara perorangan memiliki hak konstitusional untuk ikut melakukan pemantauan media dengan memanfaatkan akses komunikasi yang disediakan oleh Dewan Pers.

Objek pemantauan lembaga pemantau media institusional tidak terbatas pada karya jurnalistik melainkan juga dimungkinkan pada proses produksi jurnalistik.

Hasil pemantauan media antara lain berupa publikasi (buku, laporan, dll) dapat digunakan oleh para pemangku kepentingan untuk memperkuat kualitas jurnalisme, sarana pembelajaran tentang jurnalisme, dan penguatan profesionalisme pers.

Dewan Pers setiap tahun diharapkan dapat menerbitkan rekomendasi berdasarkan hasil pemantauan media kepada seluruh pemangku kepentingan.

Pengumuman hasil pemantauan media dapat dilakukan oleh lembaga pemantau media bersama Dewan Pers guna memberikan asas perlindungan terhadap lembaga pemantau media. (Arianto)

Share:

Kunjungi Rutan Kelas I Pondok Bambu, PPWI DKI Jakarta Lakukan Silahturahmi


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) DKI Jakarta, Edwin Waturandang, bersama anggota relawan PERMATA, Herni. S, melakukan kunjungan ke Rutan Kelas I Pondok Bambu di Jakarta Timur, Selasa (21/03/23). Hal tersebut dilakukan untuk mempererat silaturahmi dan kerjasama sebagai mitra yang baik dalam mempublikasikan kegiatan-kegiatan Rumah Tahanan (Rutan) dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta melalui media-media lokal, nasional dan Internasional dari group PPWI.

Dalam pertemuan di Rutan Kelas 1 Pondok Bambu mereka disambut langsung Kepala Rumah Tahanan (Karutan), Dewi Sondari, dan Kepala Pengamanan Rutan (KPR), Tian Agustiani. “Walaupun kedatangan kami ini tidak bersama Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke, dan team DPN PPWI, kami merasakan sambutan yang baik dari ibu Dewi dan ibu Tian,” ujar Edwin Waturandang.

Menurutnya, saat ini Ketum PPWI sangat padat jadwalnya sehingga tidak bisa hadir dan meminta kami dari PPWI DKI Jakarta untuk mewakili sebagai utusan dari DPN PPWI. “Ke depannya akan dijadwalkan untuk pertemuan antara Ketum dan team DPN PPWI dengan Karutan Kelas I Pondok Bambu,” jelasnya.

Selanjutnya, Edwin Waturandang dan Herni. S, diajak Karutan Dewi Sondari yang didampingi Tian Agustiani untuk melihat-lihat kegiatan warga binaan, misalnya melihat secara langsung latihan menyanyi para warga binaan. Harapan Karutan agar nanti pada saat warga binaan sudah bebas mereka bisa diterima oleh masyarakat luas dan bisa menjadi orang yang berguna bagi Nusa dan Bangsa.

“Baru beberapa bulan ini, setelah lebih dari 2 tahun, Rutan Kelas I Pondok Bambu ini tidak ada struktural pejabat yang tetap sebagai Kepala Pengamanan Rutan, syukur alhamdulilah dengan adanya penetapan Kepala Pengamanan Rutan, Tian Agustiani, sekarang ini, kami bisa lebih meningkatkan sistem keamanan dan pengamanan dalam memproteksi para warga binaan khusus wanita di tempat ini,” ungkap Dewi Sondari.

Lebih lanjut, Ia menambahkan, “Semaksimal mungkin kami berusaha agar warga binaan khusus wanita yang kami bina di sini dapat bertobat, kembali diterima di tengah-tengah masyarakat dan keluarga mereka, itu yang menjadi tugas dan tanggung jawab kami di sini.” (Arianto)

Share:

DPP SPRI Fasilitasi Media Online Dapat Iklan Advernative


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Dewan Pimpinan Pusat Serikat Pers Republik Indonesia (DPP SPRI) secara resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman dengan PT Advert MI dalam rangka pemasangan iklan di jaringan media SPRI di seluruh Indonesia. 

Penandatanganan kesepakatan kerjasama ini dilaksanakan di Kantor DPP SPRI Ketapang Indah Jakarta Barat, Rabu (15/3/2023). SPRI diwakili Ketua Umum DPP SPRI Heintje Mandagi dan PT Advert MI diwakili Country Manager PT Advert MI Tinu Sicara. 

Dengan berlakunya kerjasama ini, Ketum DPP SPRI Hence Mandagi mengatakan, SPRI akan segera membuka pendaftaran media online di seluruh Indonesia untuk dipasangi iklan dari Advernative. “Iklan Advernative ini terdiri dari sejumlah produk yang dipasarkan di Indonesia. Dan sistem perhitungan berdasarkan viewable cost per mille atau pembaca yang melihat iklan advernative sudah langsung terhitung. Jadi bukan berdasarkan klik di iklan sebagaimana yang selama ini berlaku dari platform yang sudah berjalan,” papar Hence Mandagi. 

Lebih lanjut, Ketum SPRI Hence Mandagi juga menerangkan, pemasangan iklan ini nantinya dibuat dengan kode skrip responsive dan bersifat eksklusif atau tidak ada jenis iklan native lainnya. Dan trafic 100 persen tidak dirotasi dengan iklan lainnya. 

“Untuk besaran benefid atau keuntungan yang diperoleh perusahaan media dari jasa pemasangan iklan advernative ini dapat dijelaskan atau diketahui setelah media tersebut resmi mendaftar dan sepakat bekerjasama dengan difasilitasi oleh SPRI di setiap provinsi atau kabupaten dan kota di seluruh Indonesia,” ungkap Mandagi yang juga merupakan Ketua LSP Pers Indonesia dan Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi dan Hukum DPP APTIKNAS. 

Media online atau media daring yang ingin bekerjasama atau mendapatkan iklan advernative dapat berkoordinasi dengan para Ketua DPD atau DPC SPRI di daerah masing-masing. “Saat ini tim pelaksana sudah dimulai dari DPD SPRI Provinsi Sulawesi Utara yang aktif merekrut media online yang berminat dipasangi iklan advernative,” tutur Mandagi. 

Dia juga menambahkan, jaringan media online di luar SPRI bisa ikut mendapatkan iklan advernative dengan melakukan kesepakatan kerjasama tersendiri. “Kami siap memfasilitasi kerjasama tersebut. Dalam waktu dekat  kita akan menunjuk perwakilan di daerah yang belum terjangkau kepengurusan SPRI,” pungkasnya. 

Untuk informasi pendaftaran media dan menjadi pelaksana perwakilan di daerah, SPRI membuka hotline di 081389517337. (Arianto)

Share:

Dorong Potensi Daerah di Kancah Global, Kemlu RI Bersinergi dengan IMO Indonesia


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Direktorat Jenderal Informasi dan Diplomasi Publik, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) menyatakan kesediaannya bersinergi dengan Ikatan Media Online (IMO) Indonesia untuk mendorong potensi lokal di kancah global.

Ditemui di ruangannya, Direktur Informasi dan Media Hartyo Harkomoyo mengatakan instansinya menyambut baik tawaran IMO Indonesia.

“Prinsipnya kami sangat welcome dengan tawaran dari rekan-rekan IMO Indonesia dalam mengangkat berbagai potensi daerah untuk digaungkan (di level dunia),” kata Hartyo di Jakarta, Rabu (8/3).

Di samping kerja sama mempromosikan potensi lokal, Hartyo juga menyampaikan kalau Kemlu RI memiliki sejumlah portal media yang menyajikan berbagai data dan fakta seputar dunia internasional yang siap dikerjasamakan dengan IMO Indonesia.

“Jika IMO Indonesia berkenan, kami juga memiliki banyak portal berita yang menyajikan beragam data dan informasi aktual yang butuh disederhanakan untuk kebutuhan pembaca di daerah,” ucapnya.

Di akhir, pihaknya berharap rencana kerja sama IMO Indonesia dan Kemlu RI melalui Ditjen Informasi dan Diplomasi Publik ini menjadi awal yang baik dalam mendorong sektor-sektor produktif daerah di level dunia.

Sementara, Ketua Umum IMO Indonesia Yakub F. Ismail mengaku gembira atas respons positif dari Direktur Informasi dan Media, Ditjen Informasi dan Diplomasi Publik, Kemlu RI.

“Bagi kami ini tidak sekadar menjadi petanda baik untuk sebuah permulaan dalam menjalin sinergi dan kolaborasi dengan Kemlu, tapi juga awal yang positif untuk memajukan segala potensi di daerah,” kata Yakub.

Yakub berjanji tidak akan menyiakan kesempatan ini dan siap mengkoordinasikan seluruh sumber daya yang dimiliki IMO Indonesia untuk menangkap peluang tersebut.

“Secepatnya kami akan segera merealisasikan beberapa poin kerja sama yang telah kita sepakati. Saya optimis, dengan segala sumber daya yang ada di IMO, siap untuk mewujudkan itu,” pungkasnya. 

Turut hadir dalam pertemuan tersebut, Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri Sochibul Yanto dan Haris Samsuddin. (Arianto)

Share:

Kadiv Humas Pastikan Beri Informasi Menyeluruh


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Kadiv Humas Polri, Irjen. Pol. Dedi Prasetyo beserta rombongan pejabat utama Divisi Humas Polri melakukan media visit ke kantor SCTV. Kedatangannya disambut langsung oleh Pemred SCTV dan Indosiar, Retno Pinasti, beserta jajaran.

Perwakilan SCTV, Ibu Ningsih, menyampaikan bahwa keterbukaan informasi dari kepolisian selama ini masih belum maksimal. Oleh karenanya, perlu ditingkatkan demi menyempurnakan transparansi di Korps Bhayangkara.

“Kita ini sulit sekali mendapat keterangan dari wilayah, dan lama dapat data dari kepolisian. Apakah kita bisa mencari solusinya?” ungkapnya, Selasa (7/3/23).

Kadiv Humas Polri menanggapi hal itu dengan menyatakan perlunya, kerja sama dengan SCTV dan Indosiar untuk memperluas keterbukaan publik. Di internal pun, Kadiv Humas memastikan telah berpesan untuk Kabid Humas memberikan infomasi secara masif dan sigap.

“Kami telah mengerahkan seluruh Kabid Humas untuk segera merespons di setiap kejadian,” jelas Kadiv Humas. (Arianto)

Share:

PPWI dan KOI Bakal Jalin Kerjasama


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta  
Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) dan The National Olympic Committee of Indonesia atau Komite Olimpiade Indonesia (KOI) sepakat untuk menjalin kerjasama kemitraan dalam berbagai hal, terutama terkait sosialisasi dan publikasi beraragam event olahraga yang diprogramkan oleh KOI. Hal ini diungkapkan Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke, kepada jaringan media di tanah air usai mengadakan pertemuan silahturahmi dengan Ketua KOI, Raja Sapta Oktohari, siang tadi, Selasa (07/03).

“Alhamdulillah, Puji Tuhan, hari ini kita dari PPWI bisa bertemu-audiensi dengan Ketua Umum Komite Olimpiade Indonesia, Bapak Raja Sapta Oktohari. Dalam pertemuan tadi, disamping memperkenalkan jajaran kepengurusan PPWI Nasional yang baru hasil Kongres Nasional III lalu, kita juga membahas beberapa program yang sekiranya dapat dikerjasamakan oleh kedua lembaga ini, PPWI dan KOI,” ungkap Wilson Lalengke.

Dari pantauan lapangan, temu silahturahmi PPWI dengan KOI yang dilaksanakan di Lt. 2 Fairmount Hotel, Senayan, Jakarta Pusat, itu berlangsung akrab dalam suasana persabatan yang apik. Hadir mendampingi Ketum PPWI antara lain, Muhammad Ribaldi Adiwar dari Sekretariat Nasional PPWI dan Edwin Waturandang dari PPWI DKI Jakarta serta sejumlah pewarta lainnya. Sementara itu dari pihak KOI, selain Ketua Umum-nya Raja Sapta Oktohari, terlihat juga Toto dan beberapa staf KOI.

Satu hal yang cukup menarik, pada pertemuan kali ini rombongan PPWI Nasional juga mengikutsertakan anggota PPWI dari kalangan artis nasional, seorang komedian bertubuh mungil, Alfrets Maurits, yang populer dikenal sebagai Ciput Samudra. Ciput sering lalu-lalang di layar kaca dalam serial sinetron komedi Liliput.

Kepada awak media, Wilson Lalengke menjelaskan bahwa usai pertemuannya dengan Ketua Umum KOI, pihaknya segera menyiapkan program kegiatan yang akan diusulkan kepada organisasi olimpiade bidang olahraga di Indonesia itu. “Kita segera siapkan proposal kegiatannya untuk kita sampaikan ke Pak Okto. Kita akan fokus ke pelatihan jurnalisme warga dan publikasi serta konsultasi media massa. Tadi Pak Okto sempat mengatakan bahwa di Indonesia ini, hal-hal yang terkait dengan prestasi dan keberhasilan jarang sekali dipublikasikan. Kita selalu lalai dalam mengapresiasi keberhasilan dan prestasi yang diraih anak bangsa sendiri,” tambah alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu.

Menurut tokoh pers nasional itu, untuk mengatasi kurangnya publikasi tentang keberhasilan dan prestasi atlit dan olahragawan adalah dengan meningkatkan kemampuan mewarta para olahragawan, pelatih, ofisial dan setiap orang yang terlibat dalam event-event olahraga. “Kita tidak mungkin lagi berharap banyak dari wartawan media-media tertentu, semisal media-media yang selama ini dianggap besar, mainstream, dan dominan. Kita harus mengupayakan agar setiap kegiatan yang diikuti oleh seorang atlit, semestinya dapat diberitakan atau dipublikasikan oleh atlit dan/atau pelatihnya, atau orang-orang yang terlibat dalam event tersebut. Jadi jangan tunggu wartawan datang meliputnya, pasti dia butuh bayaran untuk liputan dan penayangan di media mereka,” tuturnya mengakhiri pernyataan pers-nya.

Acara pertemuan diakhiri dengan foto bersama dan penyerahan Certificate of Appreciation dari PPWI kepada Ketua Umum KOI, Raja Sapta Oktohari. (Ari/Tha)

Share:

Sukseskan Pemilu 2024, IMO-Indonesia Bersurat Ke KPU RI


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Media Online (IMO)-Indonesia menyatakan siap turut menyukseskan dan mendukung Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sekaligus melakukan sinergitas dengan seluruh media online.

"Kami siap berkolaborasi dan bersinergi dengan KPU dalam rangka menyukseskan Pemilu 2024 mendatang," kata Ketua Umum IMO Indonesia, Yakub F Ismail di Jakarta, Senin (27/2).

Kaitan dengan itu, Yakub mengatakan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) IMO-Indonesia telah melayangkan surat yang langsung ditujukan kepada ketua komisioner KPU RI Hasyim Asy'ari.

"Kami pun telah menyurat ke Ketua KPU. Besar harapan ada respons positif," kata Yakub.

Yakub lebih lanjut menyampaikan bahwa perlu ada partisipasi dari organisasi media yang memiliki kepengurusan berjenjang di wilayah.

Hal ini dimaksudkan agar ada pemberitaan yang lebih masif, terstruktur dan sistematis kepada seluruh masyarakat di daerah secara nasional terkait tahapan-tahapan serta pelaksanaan Pemilu 20224.

"Tentu dengan adanya keterlibatan media dalam memasifkan diseminasi informasi seputar Pemilu diharapkan masyarakat mendapatkan informasi yang cukup, sehingga partisipasi politik masyarakat bisa lebih optimal," pungkasnya. (Arianto)

Share:

Jalan Panjang, Akhirnya Putraindonews Terverifikasi Dewan Pers


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Chief Executive  Officer (CEO) putraindonews Yakub F Ismail mengaku lega usai media yang diasuhnya tercatat sebagai media terverifikasi oleh Dewan Pers.

Yakub mengakui bahwa proses yang dilalui untuk menjadikan Putraindonews terverifikasi tidaklah mudah.

"Butuh waktu berbulan-bulan untuk memenuhi segala persyaratan dan ketentuan yang ditetapkan Dewan Pers," kata Yakub di Jakarta, Minggu (26/2).

Kendati begitu, dirinya mengatakan semua tidak ada yang instan. Terlebih apa yang diperjuangkan memiliki dampak dan pengaruh besar terhadap pencapaian hasil.

"Tentu kalau bicara segi manfaat, sangat banyak. Selain mempermudah media terkait dalam menjalin kerja sama dengan lembaga mitra, juga sebagai bagian dari penguatan profesionalitas media," terangnya.

Bertolak dari kesuksesan Putraindonews, ia pun mendorong rekan-rekan media, khususnya yang tergabung dalam atau berada di bawah naungan IMO Indonesia agar segera melakukan langkah yang sama.

"Meski bukan hal mudah dalam pemenuhannya bagi media yang naik kelas, namun hal tersebut mau tidak mau harus dilakukan agar kiranya standar perseroan dan karya jusnalistik media-media online dapat lebih presisi dan sesuai dengan regulasi yang berlaku," ujarnya.

Adapun, kata dia, untuk tahapan verifikasi Dewan Pers secara garis besar memiliki dua tahapan, pertama terverifikasi administrasi meliputi seluruh legalitas, konten dan administrasi dengan standar penuh.

"Selanjutnya dilakukan verifikasi faktual, di mana dewan pers akan melakukan visit sebagaimana dokumen dan kantor serta melakukan wawancara sebagaimana dokumen yang telah disampaikan pada saat dewan pers melakukan verifikasi administrasi," timpalnya.

Diceritakan juga bahwa Putraindonews yang telah berdiri sejak tahun 2016 kali pertama melegalkan diri pada tahun 2018 awal dengan akta pendirian nomor: 90 dan no AHU-0005539.AH.01.01 Tahun 2018. "Alhamdulillah... dengan sukses membangun brandnya sendiri tentunya memiliki makna yang lebih untuk media putraindonews," pungkasnya. (Arianto)

Share:

Ketum IMO Desak Dewan Pers Akomodir Semua Organiasasi Pers


Duta Nusantara Merdeka |  Jakarta 
Ketua Umum Ikatan Media Online (IMO) Indonesia, Yakub F. Ismail mendesak Dewan Pers untuk merangkul seluruh organiasasi pers dan media online di Indonesia yang belum terverifikasi (nonunsur).

“Jangan Dewan Pers hanya mengakomodir organisasi pers media-media (online) yang sudah terverifikasi (unsur) saja, sedangkan yang belum seperti dianaktirikan. Ini namanya tebang pilih dan berlaku tidak adil kepada seluruh konstituen Dewan Pers,” kata Yakub di Jakarta, Sabtu (25/2).

Menurut Yakub, posisi Dewan Pers ibarat orangtua yang memiliki tanggung jawab dalam mendidik dan membina seluruh anggota keluarganya. 

Dengan begitu, sebagai orangtua yang baik, ia mesti punya rasa kepedulian dan beban tanggung jawab yang sama dan adil terhadap semua, bukan hanya sebagian saja.

“Ini yang kita sayangkan selama ini dari Dewan Pers. Di tengah tumbuh dan berkembang pesat media berbasis online di tanah air, justru Dewan Pers tidak punya instrumen yang mampu mengakomodir seluruh kepentingan konstituen. Akhirnya, yang terjadi adalah pengingkaran terhadap pengakuan keberadaan media-media online yang dicap tidak terverifikasi. Ini bahaya,” ujar Yakub.

Situasi tersebut mengeruak setelah Presiden memberikan instruksi cepat perihal regulasi baru untuk dapat mengimbangi platform digital asing yang saat ini tengah berkembang pesat dan berhasil meraup 70% belanja iklan nasional.

Sebagaimana diketahui industri pers yang dekat dan memiliki spektrum yang sama dengan itu adalah media online.

Adapun disinyalir saat ini tengah terdapat dua draf perpres yang berbeda yakni; kewenangan tersebut tetap ada di Dewan Pers dan atau dibentuk lembaga baru bernama Badan Pelaksana Perundingan Remunerasi Perusahaan Pers dan Platform Digital yang selanjutnya disebut Badan Pelaksana.

Bila dicermati kedua perpes memiliki substansi yang berbeda. Beberapa poin substansi dapat dilihat, misalnya secara kelembagaan yang menaungi lembaga pers dan platform digital yang sedang marak.

Bagi perpres yang diajukan Dewan Pers, kewenangan pengaturan pembinaan dan pengawasan lembaga pers dan platform digital tetap berada di bawah institusi Dewan Pers sebagai lembaga penaung.

Sementara, perpes yang lain mengusulkan agar dibentuk lembaga baru independen non-pemerintah yang melakukan proses perundingan dalam pemenuhan hak Perusahaan Pers dan pemenuhan kewajiban Perusahaan Platform Digital.

Adapun lembaga baru ini anggotanya terdiri dari unsur konstituen Dewan Pers, Industri Pers dan Tokoh Masyarakat.

Selanjutnya, untuk penetapan perusahaan plaform digital menurut perpres yang diajukan Dewan Pers, dalam Pasal 5 (1) disebutkan bahwa Perusahaan Platform Digital ditetapkan oleh Dewan Pers berdasarkan kehadiran signifikan dari Perusahaan Platform Digital di Indonesia. 

Kemudian, pada Pasal 6 Tata cara dan mekanisme pengukuran kehadiran signifikan Perusahaan Platform Digital sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (2) ditetapkan oleh Dewan Pers setelah berkoordinasi dengan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang komunikasi dan informatika.

Sementara, perpres non-Dewan Pers, dalam Pasal 6, menyebutkan, Badan Pelaksana dapat menetapkan satu atau lebih Perusahaan Platform Digital yang memiliki Layanan Platform Digital tertentu sebagai pihak yang diberi kewajiban untuk mencapai kesepakatan Remunerasi dengan Perusahaan Pers.

Dari perbedaan argumentasi kedua perpres dapat ditarik benang merah bahwa kedua usulan regulasi memiliki titik tekan berbeda dalam hal tanggung jawab kerja sama antara lembaga pers dan perusahaan platform digital.

Yang satu menekankan agar tanggung jawab itu tetap pada Dewan Pers, sedangkan yang lainnya menginginkan agar diserahkan kepada lembaga baru.

Kaitan dengan itu, Yakub berpandangan bahwa masing-masing perpres usulan memiliki plus minus yang patut dikritisi.

Pertama, menurut dia, untuk perpes yang diajukan Dewan Pers belum terlihat adanya itikad untuk memberi ruang lebih kepada organisasi pers yang belum terverifikasi (nonunsur) dalam memperjuangkan nasib dan kepentingannya.

“Dari awal kita harapkan agar Dewan Pers minimal memberi ruang kepada konstituen nonunsur agar ikut menentukan arah kebijakan pers maupun beragam kepentingan lainnya. Minimal, Dewan Pers membuat kluster khusus bagi media-media nonunsur dalam hal hak dan kewajiban sebagaimana yang selama ini diperoleh media-media yang telah terverifikasi. Singkatnya, kita ingin agar Dewan Pers mengakui dulu deh kehadiran media-media nonunsur ini agar memiliki hak dalam menyambung hidupnya melalui kerja sama dengan industri platform digital, meskipun haknya tidak harus sama dengan yang sudah terverifikasi,” tandasnya.

Jadi sekiranya saja kewenangan tersebut tetap ada pada Dewan Pers tentunya harus diimbangi oleh manfaat signifikan yang dapat diperoleh serta dirasakan secara langsung oleh konstituen yang selamai ini belum dan tidak terakomodir oleh Dewan Pers.

Sebab kata dia, jika tidak kewenangan yang akan bertambah besar tersebut bisa menjadi mubazir dan tidak memberikan maslahat kepada konstituen khususnya di sektor online

Menanggapi dinamika draf perpres tersebut, Staf Khusus Hukum Wakil Presiden Republik Indonesia Firman Wijaya mengatakan pihaknya lebih cenderung mendorong rumusan rancangan perpres yang akomodatif, responsif, progresif serta antisipatif.

“Tentunya dengan model keseimbangan dan kendali regulatif dengan trianggle model konstituen Dewan Pers, Industri Pers dan Tokoh Masyarakat,” kata Fiman.

Alasan Firman mengapa mendukung konsep triangle konstituen sebagaimana terdapat dalam perpres non-Dewan Pers lantaran konsep tersebut jauh lebih realistis dibandingkan dengan yang diajukan Dewan Pers. (Arianto)

Share:

Jaga Silahturahmi Antar Pimpinan, Komando 64 Akan Selenggarakan Acara Reuni


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Dalam rangka menjaga dan meningkatkan kebersamaan serta hubungan kekeluargaan di antara para pimpinan Tentara Nasional Indonesia, khususnya dari kalangan baret merah, Komando 64 akan melaksanakan acara Reuni Almamater Komando 64. Kegiatan tersebut akan diselenggarakan di Markas Komando Pasukan Khusus (Makopassus) TNI-AD, di Cijantung, Jakarta Timur, pada hari Sabtu, 11 Maret 2023 mendatang.

Informasi terkait hal ini disadur dari press release yang diterima media ini dari Bagian Penerangan Komando 64 Kopassus, Senin, 20 Februari 2023. “Kegiatan Reuni Almamater Komando 64 merupakan tempat ajang silahturahmi antara pimpinan, senior, dan keluarga yang tersebar di seluruh Indonesia, dipertemukan di dalam acara reuni,” demikian dikutip dari press release tersebut.

Para pimpinan Komando 64 yang akan menghadiri acara tersebut, diantaranya:
1. Letjen TNI Maruli Simajuntak (Pangkostrad)
2. Letjen TNI Richard Tampubolon (Irjenad)
3. Mayjen TNI Iwan Setiawan (Danjen Kopassus)
4. Mayjen TNI Aswardi (Deputi III BIN)
5. Brigjen TNI I Gusti Ngurah Wisnu Wardana (Dirrenproggar Renhan Kemhan)
6. Brigjen TNI Panca Iswandaru (Ketua Umum Inkopad)
7. Brigjen TNI Nefra Firdaus, S.E., M.M (Wakil Inspektur Kodiklat TNI AD)
8. Brigjen TNI Dr. A. Budi Handoyo M. (Danrem 041/Garuda Emas - Gamas)
9. TNI Drajad Brima Yoga, S.Ip., M.H (Danpusdikter Pusterad)
10. Brigjen TNI Windiyatno (Dirum Pussenif)
11. Bringjen TNI Joni Triman (BIN)
12. Kolonel Inf Albert Simajuntak 
13. Kolonel Inf Totok
14. Kolonel Inf Wahyu Mahendro
15. Kolonel Inf Yohanes
16. Kolonel Czi Basuki Sabdono, S.E.
17. Kolonel Inf Joko Suryono
18. Kolonel Inf Sugiono
19. Kolonel Inf Asep Nugraha
20. Bapak Fasekel
21. Bapak Fauka

Sebagai sebuah ajang reuni dan silahturahmi, acara ini lebih bersifat informal dan kekeluargaan. “Tujuan kegiatan ini adalah untuk menjalin tali silatuhmi dan saling bertukar informasi serta saling membantu. Tentu hal ini sangat menyenangkan dalam suasana kekeluargaan, bisa bertemu dan mempererat tali silatuhmi, sehingga dapat merekatkan emosional antara pimpinan, para senior, dan rekan-rekan Almamater Komando 64 serta keluarga.” Demikian penjelasan dari Komando 64 Kopassus TNI-AD.

Peserta reuni dan undangan akan dihibur oleh Wachyoe Affandi atau lebih dikenal dengan Om Doel Sumbang, yang adalah seorang musisi asal Jawa Barat. (Arianto)

Share:

Ketua Umum PPWI Kecam Aksi Penganiayaan Terhadap Wartawan Tomohon


Duta Nusantara Merdeka | Manado 
Aksi penganiayaan terhadap wartawan yang terjadi di Kota Tomohon, Desa Kolongan Batas Jaga I, Kecamatan Sonder, mendapat tanggapan keras dari Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke. Pernyataan dan kecaman tersebut disampaikannya saat dimintai komentarnya oleh media ini melalui pesan WatsApp, Jumat, (17/02/2022).

Wilson Lalengke yang selalu membela wartawan di seluruh Indonesia ini mengecam keras aksi penganiayaan di kota yang terkenal dengan kuiner ekstrimnya itu. Menurut Wilson, penganiayaan terhadap siapapun tidak boleh terjadi, baik terhadap wartawan maupun warga dari kalangan manapun.

"Kapasitas sebagai warga biasa ataupun wartawan, penganiayaan tidak boleh terjadi terhadap siapapun. Terkait pemukulan wartawan di Tomohon itu, terlepas apakah dia sedang bertugas sebagai wartawan atau tidak, pemukulan dan penganiayaan terhadapnya merupakan perbuatan pidana," kata alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 ini.

Wilson juga menambahkan agar kasus ini diusut tuntas dan pelaku penganiayaan harus dihukum sesuai hukum yang berlaku. "Aparat harus mengusut tuntas. Apabila aparat tidak menjalankan tugasnya, warga boleh turun tangan mencari penyerang itu dan dihakimi di jalanan," tegas dia.

Di tempat terpisah, Ketua Persatuan Wartawan Online Idenpenden (PWOIN) Sulawesi Utara, Reza Lumanu, S.E., meminta agar Aparat Penegak Hukum memberikan hukuman seberat-beratnya kepada pelaku penganiayaan terhadap wartawan. Hal itu penting agar memberi efek jera kepada siapapun untuk tidak melakukan penganiayaan terhadap wartawan maupun orang lain.

"Saya minta Aparat Penegak Hukum agar memberi hukuman yang berat kepada para terduga pelaku yang melakukan aksi penganiayaan menggunakan senjata tajam terhadap wartawan Online Suara Nusantara yang bernama Jeiny Oroh, dan saya akan kawal kasus ini sampai di pengadilan, saya akan  selalu menyuarakan di media apabila ada hal hal yang menyimpang," ucap Reza Lumanu.(Lak/Tha)


Share:

Erick Thohir Tawarkan Solusi Agar Ekosistem Industri Media Makin Sehat


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Menteri BUMN Erick Thohir mengajak kalangan media memperbaiki ekosistem di industri media agar sehat. 

Salah satu indikasi kesehatan ekosistem media adalah besarnya aliran keuntungan yang mengarah ke pelaku industri di dalam negeri. 

Saat ini, keuntungan terbesar di industri media masih disedot oleh para pemilik platform asing.

Demikian diungkapkan Menteri BUMN Erick Thohir saat berbicara dalam Seminar Leaders Vision, Grand Launching Jaringan Pemred Promedia (JPP) di Jakarta, Selasa (14/2/2023).

Menurut Erick, membangun ekosistem pada sebuah industri merupakan satu hal yang sedang gencar dilakukan di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir ini. 

Contohnya, ekosistem baterai listrik yang sebelumnya hanya mengandalkan perdagangan mineral mentah berupa Nikel. 

"Pada awalnya kita berpuas diri dengan 1 miliar USD (dari perdagangan bahan mentah) nikel, tetapi setelah diturunkan sekarang nilainya bisa 33 miliar USD," ungkapnya.
 
Industri media pun, ujarnya, sebaiknya melakukan hal yang sama. Pelaku industri media harus duduk bersama dengan pemerintah untuk membangun ekosistem digital ekonomi yang kuat di lingkungan media.

"Yuk kita dorong ekosistem digital ekonomi dengan payung hukum yang jelas, dan berpihak kepada Indonesia," tegas Erick.  
 
Indonesia, kata Erick, harus memiliki keberanian yang sama dengan negara - negara di dunia yang mereview pemilik platform digital yang dianggap tidak berpihak kepada ekosistem nasionalnya. Ini sudah dilakukan antara lain oleh Amerika Serikat yang akan mereview Tik Tok. 

"Kenapa kita tidak bisa? Mau sampai kapan sebagai bangsa besar market kita digerogoti oleh bangsa asing terus," ujarnya.

Keberadaan platform asing itu harus diatur agar mau masuk sebagai bagian dari ekosistem digital Indonesia. Ini ditujukan antara lain agar lapangan kerja tercipta secara maksimal di dalam negeri. 
 
"(Di industri media), yang belum kita sadari, ekosistem iklannya sendiri tidak di sini (Indonesia). 80% iklan digital itu ada di Facebook, Google, dan Tik Tok. Kita selalu dilema, dan terjebak dengan ekosistem yang dibuat orang lain. Kita tidak punya ekosistem sendiri," tegas Erick.

Jika industri media sukses, maka industri lain pun bisa sukses juga. Salah satunya adalah industri games lokal, yang menurut Erick, sedang tidak baik - baik saja.  

"Sebanyak 9 milliar USD pergi ke luar negeri. Tidak ada game lokal (yang menerima manfaat). Secara industri, (industri games lokal itu) seperti tumbuh, tetapi secara transaksi tidak," kata Erick. (Lak/Tha)

Share:

Kontroversi Data Belanja Iklan Nasional di HPN 2023


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Hari Pers Nasional 2023 memunculkan kontroversi di kalangan insan pers tanah air pasca Presiden Republik Indonesia Joko Widodo mengungkapkan kesedihannya terkait 60 persen belanja iklan diambil oleh media digital, terutama oleh platform-platform asing. Atas dasar itu, Presiden Jokowi menyebutkan kalau dunia pers saat ini tidak sedang baik-baik saja. 

Pernyataan Presiden Jokowi ini menimbulkan kontroversi di tengah masyarakat pers. Sebab ada dua data berbeda yang bergulir di masyarakat. Di HPN 2023 di Medan, Sumatera Utara, (9/2)2023), Presiden Jokowi mengungkap ada 60 persen belanja iklan diambil media digital, terutama platform asing.

Pada sisi ini, masyarakat pers seolah terhentak dan heboh dengan data belanja iklan media yang diambil platform asing tersebut. Di sisi lain, ada data pembanding mengenai total belanja iklan di Indonesia yang dapat dijadikan rujukan yakni  berdasarkan hasil riset PT The Nielsen Company Indonesia, sebuah perusahaan riset pasar global yang berkantor pusat di New York City, Amerika Serikat.

Berdasarkan riset Nielsen Indonesia pada tahun 2022 lalu, bukan media digital yang meraih iklan 60 persen dari total belanja iklan sebagaimana disebutkan Presiden Jokowi, melainkan peraih iklan terbesar adalah media Televisi Nasional.  

Dalam rilis laporan tahunannya, Nielsen menghitung gross rate belanja iklan untuk televisi, channel digital, media cetak dan radio mencapai Rp 259 triliun sepanjang tahun 2021. Dalam laporan itu, disebutkan media televisi masih menjadi saluran iklan pilihan perusahaan pengguna jasa periklanan atau pengiklan dengan jumlah belanja iklan 78,2%. 

Belanja iklan untuk media digital hanya pada kisaran 15,9%, kemudian media cetak 5,5%, dan radio 0,4% dari total belanja iklan tahun 2021 sebesar Rp.259 Triliun.

Pada penghujung tahun 2022, Nielsen Indonesia juga mencatat belanja iklan pada semester I saja sudah mencapai Rp 135 triliun atau naik tujuh persen dari periode yang sama tahun 2021 yakni sebesar Rp 127 triliun. 

Perolehan itu masih dikuasai oleh, lagi-lagi, media televisi yang mendominasi sebesar 79,7 persen. Penyaluran belanja iklan melalui Media digital hanya sebesar 15,2 persen, media cetak 4,8 persen dan radio hanya 0,3 persen dari total belanja iklan semester pertama tahun 2022 senilai Rp 135 triliun. 

Berdasarkan data tersebut, makin jelas terungkap bahwa Belanja Iklan itu justeru dikuasai oleh media TV Nasional bukan media digital atau platform asing. 

Kontroversi dua data yang berbeda ini tentunya membuka mata publik pers tanah air untuk melihat dan menyikapi persoalan kondisi pers di Indonesia yang tidak baik-baik saja. Jangan-jangan Presiden Jokowi tidak terinformasi secara menyeluruh terkait kondisi penyaluran belanja iklan nasional yang secara detail dan transparan saat pidato presiden disusun untuk peringatan HPN 2023 di Kota Medan, (9/2/2023). 

Pada kondisi ini, penulis setuju dengan pernyataan Presiden Jokowi bahwa Pers di Indonesia sedang tidak baik-baik saja. Namun kondisi itu bukan karena belanja iklan yang dikuasai 60 persen platform asing. Melainkan monopoli belanja iklan yang justeru dikuasai media TV nasional nyaris 80 persen setiap tahun yang mencapai angka di atas 100 sampai 200 triliun rupiah sejak tahun 2010. 

Yang saat ini diributkan sesungguhnya adalah angka 15 persen dari total belanja iklan yang diperoleh media digital, atau sekitar Rp.38 triliun. Dari angka tersebut, 60 persen katanya diambil platform asing atau sekitar Rp.22,8 Triliun.  

Bagaimana dengan 78 persen belanja iklan nasional yang dikuasai oleh media TV nasional sebesar kurang lebih Rp200 triliun. Smester I tahun 2022 saja perusahaan media TV meraup Rp 127 triliun. Semua tau bahwa pemilik perusahaan TV nasional hanya terdiri dari segelintir orang saja. 

Monopoli belanja iklan ini justeru tidak dipermasalahkan pemerintah. Padahal, penyaluran belanja iklan ke media TV terlalu besar dan jelas-jelas terjadi dugaan monopoli atau dugaan kartel yang berpotensi melanggar Undang-Undang anti monopoli atau persaingan usaha yang tidak sehat. 

Menariknya, Lembaga riset Nielsen Indonesia mengklaim telah melakukan monitoring terhadap 15 stasiun televisi, 161 media cetak, 104 radio, 200 situs dan 3 media sosial. Ini artinya, puluhan ribu media online dan ribuan media cetak lokal tidak masuk dalam hitungan riset nielsen Indonesia.
 
Jadi total belanja iklan yang mencapai Rp.200 triliun lebih itu hanya dinikmati oleh para konglomerat media di Jakarta yang berjumlah tidak lebih dari 10 jari manusia. 

Bagaimana dengan puluhan ribu media lokal, online dan cetak, yang mengais rejeki dari platform asing dari total Rp.22.8 Triliun. Tentunya setuju jika Pemerintah Pusat membuat regulasi agar dana belanja iklan sebesar itu bisa turut dinikmati oleh media lokal. 

Rancangan Peraturan Presiden atau Perpres pertama yakni Publisher right atau Perpres tentang kerjasama perusahaan platform digital dengan perusahaan pers. Rancangan Kedua yakni Perpres tentang tanggung jawab perusahaan platform digital. Kedua rancangan Perpres itu saat ini tengah digodok pemerintah untuk mendukung jurnalisme yang berkualitas. 

Bagi penulis, Presiden justeru perlu membuat Perpres yang mengatur kerjasama Agency Periklanan dengan Perusahaan Pers agar tidak terjadi monopoli penyaluran belanja iklan hanya kepada media mainstream atau media arus utama nasional, khususnya media TV. 

Meskipun pilihan penyaluran belanja iklan oleh pengiklan menggunakan media TV sebagai pilihan utama, namun perlu juga dibuat regulasi Perpres yang mengatur itu, agar tidak hanya media digital yang diatur. 

Rancangan Perpres tentang kerjasama perusahaan platform digital dengan perusahaan pers dan rancangan Kedua yakni Perpres tentang tanggung jawab perusahaan platform digital untuk mendukung jurnalisme yang berkualitas perlu dibarengi dengan Perpres yang mengatur penyaluran belanja iklan nasional yang anti monopoli. 

Yang paling utama adalah bagaimana pemerintah membuat regulasi agar ada pemerataan penyaluran belanja iklan karena selama ini hanya terpusat di Kota Jakarta saja. Dari Rp.200 triliun lebih total belanja iklan nasional, nyaris 90 persen hanya dinikmati perusahaan yang berdomisili di Jakarta. 

Padahal, produk yang diiklankan atau dipromosikan, sasaran konsumennya adalah masyarakat lokal yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Anehnya perputaran uang hasil penjualan barang dan jasa tersebut seluruhnya tersedot ke DKI Jakarta. 

Anggaran belanja iklan nasional mestinya kembali ke daerah dalam bentuk pemerataan penyaluran belanja iklan daerah melalui perusahaan distributor atau perwakilan di setiap provinsi. 

Dengan demikian akan terjadi peningkatan kesejahteraan media dan perusahaan reklame di seluruh Indonesia ketika belanja iklan itu terdistribusi ke seluruh daerah. 

Perhitungannya mungkin tidak sampai merata secara keseluruhan, namun minimal bisa terdistribusi sebagian persen belanja iklan nasional itu ke seluruh Indonesia. Karena yang berbelanja produk barang dan jasa yang diiklankan adalah warga masyarakat atau konsumen lokal. 

Perusahaan pers lokal yang selama ini hanya berharap dari kerjasama dengan pemerintah daerah melalui penyaluran anggaran publikasi media, bisa mendapatkan peluang untuk meraup belanja iklan komersil dari belanja iklan. 

Jika regulasi ini bisa dibuat pemerintah pusat secara merata baik untuk media digital maupun media TV, maka peran strategis media lokal sebagai alat sosial kontor akan benar-benar terpenuhi. Selama ini media-media lokal mengalami kesulitan untuk menjalankan fungsi sosial kontrol media terhadap kebijakan pemerintah daerah karena sudah terikat dengan kontrak kerjasama media dengan pemda. 

Dewan Pers sebagi lembaga independen yang memiliki akses untuk memberi saran dan masukan kepada pemerintah pusat terkait rencana penerbitan Perpres di maksud, seharusnya lebih proaktif dan peka terhadap persoalan monopoli belanja iklan nasional oleh konglomerat media. 

Yang dilakukan sekarang ini oleh dewan Pers terkesan hanya untuk melindungi atau memperjuangkan kepentingan konglomerasi media yang terusik dengan platform media asing yang mendapatkan belanja iklan terbesar dari prosentasi belanja iklan 15 persen di media digital. 

Semoga saja Perpres yang diperjuangkan Dewan Pers itu untuk kepentingan  media online lokal dan bukan untuk kepentingan media arus utama yang masih menyasar atau mengincar penghasilan dari belanja iklan media digital yang 15 persen tersebut. 

Penulis: Heintje Mandagie
Ketua Umum DPP Serikat Pers Republik Indonesia

Share:

Peringati HPN 2023, Erick Thohir: Pers Adalah Bagian dari Kehidupan Saya


Duta Nusantara Merdeka | Medan
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengucapkan selamat kepada seluruh insan pers yang sedang memperingati Hari Pers Nasional (HPN) 2023. Pers merupakan sarana yang sangat efektif untuk berperan dalam mendorong Pendidikan bagi bangsa. 

Bagaimanapun juga, menurut Erick sebagai pelaku di industri Pers nasional ini, informasi yang telah disebarluaskan melalui media tentunya berfungsi untuk mendidik, mencerdaskan, dan dapat mendorong masyarakat untuk berbuat kebaikan.

“Bagi saya pers sudah menjadi bagian dari kehidupan saya,” ujarnya. 

Dia pun berharap, pers Indonesia ke depan dapat memberikan pemberitaan yang sesuai dengan fakta.

“Dan yang terpenting adalah memberikan pemberitaan yang sesuai fakta. Ayo kita bangun pers yang bertanggung jawab,” ujarnya di Medan, Sumatera Utara dalam rangka menghadiri peringatan HPN 2023 yang juga dihadiri oleh Presiden Joko Widodo, Kamis (9/2/2023). 

Pers yang bertanggung jawab merupakan bekal penting dalam meneguhkan relevansi pers untuk terus berperan di tengah perubahan yang sangat cepat.

Pers yang bebas, seperti tema Hari Pers Nasional (HPN) 2023 kali ini, juga menjadi syarat pendistribusian informasi yang sangat dibutuhkan Indonesia di saat berada dalam peralihan dari era Industri 4.0 menuju Society 5.0. 

“HPN 2023 dengan tema Pers Bebas, Demokrasi Bermartabat, juga sejalan dengan kebutuhan masyarakat untuk menyaring informasi yang datang begitu deras, bebas tanpa pembatas. Informasi yang tepat akan menciptakan nilai-nilai baik. Masyarakat butuh itu di saat teknologi menjadi semakin melekat dengan kehidupan, seperti ciri-ciri Era Society 5.0 sekarang,” ujar Erick di Medan, Sumatera Utara. 

Era Society 5.0 yang dimaknai dengan tingginya persaingan di berbagai sektor yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat karena pada masa ini masyarakat dituntut untuk hidup berdampingan dengan teknologi, menguasai, dan memanfaatkan teknologi. Pers, ujar Erick, sangat dibutuhkan sebagai bagian dari ekosistem pendistribusian informasi. (Arianto)

Share:

HPN 2023, Oknum Anggota Dewan Pers Dipolisikan


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Ketua Lembaga Sertifikasi Profesi Pers Indonesia, Hence Mandagi resmi mempolisikan eks Pelaksana Tugas Ketua Dewan Pers M. Agung Dharmajaya di Badan Reserse dan Kriminal Polri Jakarta, Selasa (7/2/2023). 

Hence Mandagi melaporkan M. Agung Dharmajaya karena pernyataannya di sejumlah media online bahwa tidak melegalkan terkait dengan maraknya UKW yang dilaksanakan LSP mengatasnamakan kerjasama dengan BNSP, dan pernyataannya yang dikutip media: "Jadi sekali lagi ketika kemudian ada kegiatan di lapangan tentunyakan ilegal." 

Tuduhan sertifikasi LSP bekerjasama dengan BNSP itu menurut Mandagi ditujukan kepada LSP Pers Indonesia. "Karena kita satu-satunya LSP bidang pers yang terlisensi BNSP yang aktif melaksanakan UKW untuk wartawan belum berpengalaman dan SKW untuk wartawan yang sudah berpengalaman," terang Mandagi dalam siaran pers yang dikirim ke redaksi, usai membuat laporan polisi, Selasa (7/2/2023) di Mabes Polri Jakarta. 

Mandagi yang juga Ketua Umum Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) menegaskan, laporan polisi ini dilayangkan agar terlapor M. Agung Dharmajaya yang saat ini menjabat Anggota Dewan Pers harus mampu membuktikan bahwa sertifkasi kompetensi wartawan di LSP Pers Indonesia itu ilegal. 

"Pernyataan Agung tersebut mendelegitimasi lembaga negara BNSP dan sertifikat kompetensi wartawan yang berlogo burung garuda. Bagaimana mungkin produk negara dan lisensi atau ijin resmi dari pemerintah disebut ilegal," kata Mandagi mempertanyakan. 

Turut mendampingi pelaporan di Mabes Polri, Ketua Dewan Pengawas LSP Pers Indonesia Soegiharto Santoso, Ketua Umum WAKOMINDO Dedik Sugianto, Koordinator Asesor LSP Pers Indonesia Mangapul Matondang, dan wartawan Biskom Hendra alias Juenda.

"Terlapor M. Agung Dharmajaya harus mampu membuktikan di pengadilan bahwa sertifikat lisensi dan sertifikat wartawan kompeten dari BNSP itu ilegal. Jika tidak terbukti maka itu adalah perbuatan pidana," tandas Ketua Dewas LSP Pers Indonesia Soegiharto Santoso yang biasa disapa Hoky.

Dikatakan pula, LSP yang terlisensi di BNSP untuk semua bidang saat ini sudah mencapai 2074 LSP dan 33.555 Tempat Uji Kompetensi (TUK), serta 60.297 Asesor. Sementara jumlah asesi yang tercatat sebanyak 1,9 juta lebih. 

"Jika dituding LSP yang bekerjasama dengan BNSP ilegal maka itu harus dipertanggungjawabkan dan akan meresahkan banyak pihak," imbuhnya. 

Hoky juga mengapresiasi pelayanan publik Polri yang sangat responsif menerima laporan dari LSP Pers Indonesia. 

Terkait laporan polisi nomor : LP/B/0077/II/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI, Tim Penasihat Hukum LSP Pers Indonesia dari Kantor Hukum Mustika Raja Law Office, Vincent Suriadinata, SH, MH mengatakan, pasal pidana yang disangkakan kepada terlapor yakni tindak pidana pencemaran nama baik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP sudah tepat. 

"Pasca pelaporan di polisi harus ada pengawasan. Jika dalam waktu dua minggu ke depan belum ada panggilan tindaklanjut dari penyidik maka pihak pelapor bisa mempertanyakan langsung ke Biro Wassidik Polri agar mendapat perhatian," ungkap Vincent.

Ketua Umum WAKOMINDO, Dedik Sugianto yang ikut mendampingi, mengatakan, polisi harus segera memanggil anggota DP M. Agung Dharmajaya untuk mempertanggunawabkan perbuatannya. 

"Kami memiliki bukti berita di media online bahwa akibat pernyataan Agung menyebabkan Dinas Kominfo di Medan menolak sertifkat SKW dari LSP Pers Indonesia yang diajukan salah seorang wartawan kompeten untuk bekerjasama. Itu juga yang disampaikan ke polisi," pungkas Dedik. 

Sebagai informasi, pihak LSP Pers Indonesia sudah dua kali melayangkan surat somasi kepada anggota Dewan Pers M. Agung Dharmajaya agar meminta maaf terkait pernyataannya di media tentang Sertifkat SKW LSP Pers Indonesia ilegal, namun tidak digubris atau tidak pernah dijawab. (Arianto)

Share:

Polri Bersama Dewan Pers Sosialiasi Perlindungan Kemerdekaan Pers


Duta Nusantara Merdeka | Medan 
Mabes Polri bersama Dewan Pers menggelar sosialisasi peran kerjasama dalam rangka perlindungan kemerdekaan pers pada momentum Hari Pers Nasional (HPN) 2023, Selasa (7/2).

Bertempat di Hotel Santika Dyandra acara sosialisasi itu diselenggarakan oleh Dewan Pers dan dihadiri Kadivhumas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mewakili Kapolri, Karowasiddik Bareskrim Polri Brigjen Pol Iwan Kurniawan, Prof Bagir Manan, Kabidhumas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, serta pejabat Dewan Pers lainnya.

Kadivhumas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan Polri mendukung perlindungan kemerdekaan pers.

"Peran pers sebagai pilar ke empat sangat mempunyai peran yang sangat signifikan dalam pembangunan nasional. Melalui pers, informasi terkait pembangunan dapat terdistribusi dengan mudah dan cepat dan eksponensial," katanya membacakan amanat Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Menurutnya, adanya ruang digital saat ini sungguh diminati masyarakat sebagai wadah untuk mengekspresikan pendapat dan aktivitas lainnya sehingga muncul sejumlah platform di media sosial (Medsos).

Dedi mengungkapkan, peran media dalam menyalurkan informasi dan memberikan literasi harus selalu berpedoman pada aturan baik Undang-Undang Pers, etika jurnalistik serta lainnya.

"Untuk menjalankan aturan itu Polri dan Dewan Pers bersepakat menjalin kerjasama ditandai melalui Nota Kesepahaman No: 03/DP/MoU/III/2022 Atau Nomor NK/4/III/2022 tentang koordinasi dalam perlindungan kemerdekaan pers dan penegakkan hukum mengenai penyalahgunaan profesi wartawan," ungkapnya.

"Nota kesepahaman ini dimaksud untuk menjadi pedoman bagi Polri dan Dewan Pers dalam berkolaborasi meningkatkan pengawasan tentang publikasi konten dan penyiaran berita," ujar jenderal bintang dua tersebut.

Lebih lanjut, Dedi juga berharap sosialisasi peran kerjasama Dewan Pers dan Polri dalam perlindungan kemerdekaan pers yang digelar ini meningkatkan literasi kepada masyarakat terkait maraknya pemberitaan sehingga masyarakat memiliki imunitas dalam mengonsumsi segala bentuk informasi.

"Terlebih lagi memasuki tahun politik akan terjadi peningkatan berita hoax, kampanye hitam, politik identitas dan sebagainya yang harus diantisipasi. Harapan kita mampu dan mau menjadi bagian dalam menjaga peradaban," harapnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Pers, Ninik, menyebutkan kerjasama antara Polri dengan Dewan Pers tentang perlindungan kemerdekaan pers karena seringkali muncul fenomena penyalahgunaan profesi wartawan terlebih memasuki tahun politik.

"Dengan adanya sosialisasi tentang perlindungan kemerdekaan pers dapat meningkatkan pengawasan tentang publikasi konten dan penyiaran berita," sebutnya.

Pada kesempatan itu, Akademisi yang juga mantan Ketua Dewan Pers, Prof Bagus Manan, menambahkan kemerdekaan pers merupakan ukuran peredaran suatu bangsa. Dimana pada semangat reformasi 1998 merebut kembali kebebasan.

"Ada 12 pendekatan etik memperkuat Good Governance yakni tidam mementingkan diri sendiri, integritas, objektif, tanggung jawab, terbuka, kejujuran, kepemimpinan baik, dedikasi, terpercaya, taat hukum, cara-cara baik, dan dasar kebajikan," bebernya.

"Namun dari semua itu yang harus dimiliki adalah etika menjadi sesuatu yang terdepan dan merupakan standar kebaikan di ruang publik," pungkasnya. (Lak/Tha)

Share:

IKLAN

IKLAN

KIRIM BERITA SILAHKAN KLIK

KIRIM BERITA ANDA KESINI! Merasa Terbantu Dengan Publikasi ? Ayo Traktir Kopi Untuk Admin Dengan Cara Berbagai Donasi. Terimakasih :)



BREAKING NEWS

~||~ Wabah Virus Corona (Covid-19) Semakin Meningkat, Warga Diharapkan Untuk Tetap Di Rumah ~||~ Aktifitas Di Luar Rumah Wajib Gunakan Masker Dan Patuhi Protokol Kesehatan ~||~ #DIRUMAHSAJA ~||~

Kilas Balik Bung Karno

Kilas Balik Bung Karno - Makna Proklamasi

Ir. Soekarno (Sang Proklamator) Setiap Tahun kita Memperingati Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Maka kita tidak bisa t...

Like Fanpage

Follow In Twitter

Breaking News

IKUTI KAMI


loading...

NONTON VIDEO DAPAT DUIT

10 Berita Populer

IKLAN

IKLAN
Ingin Pasang Iklan hubungi Kami di 0812 6582 534

Label

(SAS) #2019GantiPresiden Accounting Aceh Aceh Timur Adat Istiadat Advokat AFF Agama Agraria AIDS Air Aisyiyah Aksara Aksi Aksi Sosial Aktivis Aktivitis Al Washliyah Album Amien Rais Anak Anak Yatim Anarkis Angkatan Darat Anies Baswedan Animal Anti Korupsi Arisan Artikel Artis Arus Mudik Asahan Asian Games ASN Asuransi Asusila Atlet Award Bacaleg Bachtiar Ahmad Sibarani Baksos Bakti Sosial Balap Liar Banda Aceh Bandar Lampung Bandara Bandung Banjir BANK Bank Sumut Bansos Banten Bantuan Sosial Bapenas Bappenas Basarnas Batubara Bawang Putih Bawaslu Bayi Bazar BBM Bea Cukai Beasiswa Begal Bekraf Beladiri Belanja Bencana Bencana Alam Beras Berita Bhabinkamtibmas Bhayangkara Bhayangkari Bioskop Bisnis BKPRMI BM PAN BNI BNN BNPT Bobby Nasution Bom Bunuh Diri Boomerang BPJS BPN BRI Brimob Buka lapak Bukit Asam Buku Bulog BUMN Bung Karno Bupati Bursa saham Bursasaham Buruh Bus Capital market CCTV Cerpen Cianjur Cikampek Citilink conference Cosplayer Covid-19 Covid-19 Satgas Covid19 Cuaca Cuci Tangan Curanmor Cyber Daerah Dakwah Dance Debat Presiden Debt Collector Dede Farhan Aulawi Deklarasi Deli Serdang Demonstrasi Densus 88 Desa Dewan Pengawas Dewata Sakti Dharma Pertiwi Dialog Digital Dinas Perhubungan Dirgahayu HUT RI Disiplin Diskusi Dongeng Donor Darah DPD RI DPR Duka Cita E-Money Effendi Simbolon Ekonom Ekonomi Ekspor Impor Electronics Elektronik Emas Empat Pilar Entertainment Es cream ESDM event Fashion Festival FIFA Film Film Horor Film seri Anak Fintech FISIP Flores Timur Formasi Formula E Forum Furniture Futsal G30S/PKI GAAS Games Ganja Ganjil Genap Garut Gebyar Kemerdekaan Gempa Geng Motor Genppari Gereja Gizi Buruk Go Pay Go-Jek Gojek Golkar Gotong Royong Grab Gubernur Guru Besar Gym Haedar Nasir ham HANI Harbolnas Hari Ibu Hewan Hiburan HIV HMI Hoax Hotel Hp Hukum Humas Humbahas HUT HUT Bhayangkara HUT RI HUT TNI Hutan Ibadah Ibadah Haji Ibu Negara Idul Adha Idul Fitri IKLAN Imlek IMM Indonesia Industri inflasi Informasi Infrastruktur Inspektorat Inspirasi Internasional Internet Intoleran Investor IPK IPM IPPI Islam IWAPI Jakarta Jakarta Barat Jakarta Pusat Jalan Jambore Nasional Jawa Tengah Jawa Timur Jayapura Jokowi Juara Jum'at Barokah Jumanji Jumat Jumat Berkah Jurnalis Kaliber Kampanye Kampung Rakyat Indonesia Kampus Kamtibmas Kapolda Kapoldasu Kapolri Kapolsek Kapolsek Kepolisian Karaoke Karhutla Karya Tulis Kasus KDRT Keadilan Keagamaan Keamanan Kebakaran Kebangsaan Kebersihan Kebudayaan Kebun Kecantikan Kecelakaan Kedokteran Kegiatan Kegiatan seminar Kehutanan Kejahatan Kejaksaan Kejuaraan Kejurnas Kekerasan Kelestarian Alam Keluarga Kemalingan Kemanusiaan Kemenag Kemendag Kemendagri Kemendesa Kemendikbud Kemenhub Kemenkes Kemenkumham Kemenlu KEMENPAN-RB Kemenparekraf Kemenperin kemenristek Kemensos Kementan Kemiskinan Kendaraan Dinas Kepala Daerah Kepedulian keperdulian Kepolisian Kerajaan Kereta Api kerja Paksa Kerjasama Kesehatan Kesejahteraan Keselamatan Kesenian Ketahanan Pangan Ketenagakerjaan Keuangan Khilafahtul Muslimin Kilas Balik Bung Karno Kivlan Zen KKP KNPI Kohati kompetisi Kompolnas Komputer Komunitas kon Konferensi KONI Konsumen Koperasi Kopermasu Kopi Korupsi Kota Medan KPK KPR KPU Kriminal KRYD KSAD Kudeta Kuliner Kunjungan Kerja Kutai Kartanegara Labuhan Batu Lahan Lakalantas Laksi Lalu Lintas Lampung Langka Langkat Lapas Launching Launching Album Launching Aplikasi Launching Buku LAZISMU Lebaran Legislatif Lembaga LGBT Lifestyle Lingkungan Lingkungan Hidup LIPPI Listrik Lock Down Lomba lomba lari London LPPI LPS LSM Lukas Enembe Madina Mahasiswa Mahkamah Agung Mainan anak Majalengka Makanan Jepang Makassar Makkasar Mall Maluku Market Outlook Masjid Masker Mata Uang Maulid Nabi Mayday MDMC Media Media Sosial Megapolitan Menag Mendag Mendagri Menembak Menteri Menteri Perdagangan millenial Minuman Keras Minuman sehat Minyak Goreng Minyak Makan Miras Mobil MOI Motivasi MoU MPR MPR RI Mudik Muhammadiyah Muharram MUI Munas Musibah Musik Musyawarah Narkoba Narkotika NasDem Nasional Natal Natal & Tahun Baru New Normal NII NKRI NU ODGJ Office Ojek Online Ojol Olah Raga Olahraga Ombusman Omicron Online Operasi Patuh Operasi Yustisi Opini Organisasi Ormas Otomotif P Padang Pagelaran Pahlawan Pajak Pakta Integritas Palestina Pameran PAN Pancasila Papua Parawisata Pariwisata Partai Demokrat Partai Politik Partai UKM Partai Ummat Pasar Pasar modal Pasar Murah Pasar Tradisional Patroli PC PDI Perjuangan PDIP Perjuangan pe Pedagang Pegadaian Pelajar Islam Indonesia Pelantikan Pelatihan Pelayanan Publik Pelecehan seks Pelukis Peluncuran Pemadam Kebakaran Pemalakan Pembangunan Pembayaran Elektronik Pembunuhan pemerasan Pemerintah Pemerintahan Pemerkosaan Pemilu Pemuda Pemuda Melati Indonesia Pemuda Muhammadiyah Pemuka Agama pen Penandatanganan Pencabulan Pencemaran Nama Baik Penculikan Pencurian Pendataan Pendidikan Penelitian Penembakan Penerbangan Penertiban Pengabdian Pengadilan Pengadilan Negeri Pengajian Pengamanan Pengamat Penganiayaan Pengawasan Pengetahuan Penggelapan Penghargaan Penghijauan Pengusaha Penipuan Penistaan Agama Penulis Penyakit Penyandang Disabilitas Penyuluhan Perampasan Perayaan Perbankan Percut Sei Tuan Perdagangan Perekonomian Perempuan & Anak Peresmian Pergaulan Perhubungan Perikanan Peristiwa Perjanjian Perjudian Perkawinan Perlombaan Permainan Perpajakan Pers Pertamina Pertanahan Pertanian Perusahaan Pesawat Terbang PET Pileg Pilkada PIlkades Pilpres Pin Pinjam meminjam uang Pinjaman Online PKL PKS PMI Polairud Polantas Polisi Cilik Politik POLRI Polwan Pondok Pesantren Ponpes Pornografi Posko Ummat PPKM PPWI Pra Kerja Pramuka Praperadilan Prawita Genppari Premanisme Presiden Prestasi Primbon Politik Prokes promo Property Prostitusi Protokol Kesehatan PSSI Public Expose Publik expose Puisi Pungli PUPR Pusat Perbelanjaan Puskesmas PWI Qurban Radikalisme Rafdinal Ragam Rakernas Rakor Ramadhan Reksadana Rektor Relawan Relawan Jokowi Religi Remisi Rentan Renungan resa Restoran Reuni 212 Revolusi Mental Reward RKUHP Robot Ruang Guru Rumah Rumah sakit Rups Rusia RUU Saber Pungli Sabu Sahabat Anak Salon Samosir Samsat Samsung Sanitasi air.Lingkungan hidup Santri SAR Satlantas Satpol PP Satwa Sejarah Sekolah Sembako Seminar Sengketa Seniman Senjata Senjata Api Sepak Bola Separatis Sepeda Sepeda sehat Serdang Bedagai Sertifikat Sertijab sho Sigli Silaturahim Silaturahim. KUYAI Kartanegara Silaturahmi Silaturrahim SIM Simpan Pinjam Simulasi Smartphone Soekarno Solar Somasi Sosial Sosialisasi Startup Stasiun STOP PRES...!!! Studi Ilmiah Stunting Suku bunga Sulawesi Selatan Sumatera Barat Sumatera Utara Sumpah Jabatan Sumut Sungai Superstore Suplemen Surabaya Surat Terbuka Suriyono Adi Susanto Suriyono Adi Susanto {SAS) Survei Survey susu Swab Antigen Syafi'i Ma'arif Syariah Syawal Takjil Tali Kasih Talkshow Tanjung Balai Tantama Tapanuli Tengah Tawuran Teknologi Teror Terorisme Tes Urine Tiket Tilang Tips Tjahyo Kumolo TNI TNI AU TNI-Polri Tokoh Tokoh Agama Tokoh Masyarakat Tol Toys Kingdom ToysKingdom Tragedi Transportasi Trend Rambut True Money Uang Uang Palsu Ujaran Kebencian UKM Ukraina Ulama umkm UMSU Undang-Undang UNIMED UniPin Universitas Unjuk Rasa Upacara Usaha Rakyat UU Cipta Kerja UU ITE UUD 1945 Vaksinasi Vaksinasi booster Valentine Day Verifikasi Viral Virus Corona Walikota Wanita Wapres Wartawan Webinar Wirausaha Wisata WNA Workshop Yogyakarta Zulkifli Hasan

Arsip Berita

IKUTI BERITA VIDEO KAMI DI YOUTUBE

POS PETIR

VIRUS COVID-19

Wabah Virus Corona (Covid-19) Sudah Menyerang Indonesia, Setiap Hari Korban Semakin Bertambah Sampai ada yang Meninggal, Rakyat Semakin Cemas dan Khawatir, Bagai Tersambar Petir Mendengar Virus Corona.

HALLO KRING..!!!

12 PAS

PANCASILA UDAH FINAL

Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila Banyak Penolakan Dari Berbagai Kalangan Masyarakat, Memang Seharusnya Tidak Usah Dibahas Dan Lebih Baik Dibatalkan. Pancasila Dasar Negara.
Tendangan 12 PAS Dihentikan

SOS

INDONESIA DARURAT NARKOBA

Sudah dijatuhi hukuman mati bahkan sudah ada yang dieksekusi, tapi masih banyak bandar narkoba semakin merajalela, terbukti banyak yang ditangkap petugas Polisi maupun BNN (Badan Narkotika Nasional) tapi belum kapok juga mereka, justru sipir penjara malah terlibat. Kalau sudah darurat begini, hukuman mati jangan berhenti, jalan terus!.

QUO VADIS

Kunjungan Statistik

Online

IKLAN USAHA ANDA


PRO KONTRA VAKSINASI

~> Program Vaksinasi Yang Diluncurkan Pemerintah Mendapat Sorotan Dari Berbagai Masyarakat, sehingga terjadi pro dan kontra

<~ Memang Sebenarnya Harus Jelas Disampaikan, Maksud dan Tujuan Vaksinasi, Karena dilapangan Ada Perbedaan Orang Yang Akan Divaksin dan Yang Tidak Boleh Divaksin, membuat masyarakat Bingung

Link Terkait

close
Banner iklan disini