Satu - Satunya Tampil Beda, Koran Politik Paling Berani Mengkritik Terpanas dan Perang Terhadap Koruptor, Narkoba, Teroris Musuh Rakyat ~~~~~>>>>> Kami Menerima Artikel, Opini, Berita Kegiatan, Iklan Pariwara dapat mengirimkannya melalui email dutanusantaramerdeka@yahoo.co.id
Tampilkan postingan dengan label Mahkamah Agung. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Mahkamah Agung. Tampilkan semua postingan

Ketua Kamar Perdata Mahkamah Agung Buka International Arbitration Seminar


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Ketua Kamar Perdata pada Mahkamah Agung RI, I Gusti Agung Sumanatha, S.H.,M.H secara resmi membuka International Arbitration Seminar dengan topik “Pandangan Arbitrase Indonesia” yang diselenggarakan oleh Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) di Hotel Pullman Jakarta, Kamis (25/07/2024).

Dalam sambutannya, Agung Sumanatha menyampaikan, arbitrase telah lama dikenal sebagai metode Alternatif Penyelesaian Sengketa yang disukai dalam hubungan komersial, terutama dalam kerangka apa yang disebut sebagai Transnational System of Commercial Justice (TSCJ). Arbitrase juga merupakan pilihan utama dalam menyelesaikan perselisihan internasional.

Menurutnya, sebagai pilihan penting dalam penyelesaian sengketa lintas batas, arbitrase saat ini juga menghadapi tantangan praktis. 

Pada kesempatan yang sama, Sundaresh Menon, Ketua Mahkamah Agung Singapura, dalam membahas masa depan arbitrase dalam konteks TSCJ, menyebutkan setidaknya tiga tantangan yang dihadapi arbitrase, yaitu: kompleksitas kasus, akses terhadap keadilan, dan perubahan iklim.

Mengenai kompleksitasnya, CJ Menon mencatat bahwa kasus arbitrase dalam kerangka TSCJ cenderung menjadi lebih teknis, dengan bukti yang semakin kompleks sehingga menyulitkan manusia yang menilai untuk memahami dan memproses informasi ini secara efektif. 

Hal ini disebabkan oleh kemajuan teknologi dimana kita hidup di era ledakan informasi, menjadikan informasi lebih mudah didapat dan meningkatkan kompleksitas kasus komersial karena meningkatnya nilai kontrak, jenis kontrak dalam suatu transaksi, jumlah pihak yang terlibat, dan semakin berkembangnya sejumlah perselisihan yang timbul dari Hak Kekayaan Intelektual atau industri yang diatur seperti minyak dan gas atau telekomunikasi.
 
Lebih lanjut, pria kelahiran Denpasar ini mengatakan terkait akses terhadap keadilan, CJ Menon juga mencatat bahwa arbitrase adalah proses yang sangat mahal. 

Biaya untuk memperoleh putusan arbitrase bisa mencapai puluhan juta dolar dalam arbitrase besar; bahkan dalam arbitrase yang lebih kecil dimana jumlah sengketa kurang dari beberapa juta dolar, biayanya bisa mencapai jutaan. Bagi banyak pelaku usaha, angka-angka ini sangat mengejutkan. 

Oleh karena itu, tidak mengherankan jika biaya seringkali diidentikkan sebagai salah satu aspek yang paling tidak memuaskan dalam arbitrase internasional.

Dan terkait perubahan iklim, merupakan ancaman besar bagi kehidupan kita. Lembaga penyelesaian perselisihan di TSCJ telah dan akan semakin banyak menghadapi perselisihan yang terkait langsung atau tidak langsung dengan perubahan iklim. Norma-norma perlu ditetapkan untuk membantu menangani dan menyelesaikan perselisihan tersebut. 

Pengadilan arbitrase dapat memainkan peran penting dalam mengembangkan dan mengartikulasikan kewajiban lingkungan dari berbagai aktor dan menetapkan batas-batas yang dapat diterima untuk kegiatan komersial.

Mantan Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis Peradilan Mahkamah Agung ini juga menambahkan, Mahkamah Agung Republik Indonesia sebagai salah satu lembaga peradilan, selain terus melakukan penyempurnaan penyelesaian sengketa komersial melalui berbagai pembenahan internal, juga berkomitmen untuk mendorong berkembangnya penerapan alternatif penyelesaian sengketa.

Pada tanggal 12 Oktober 2023, Mahkamah Agung menetapkan Perma Nomor 3 Tahun 2023 tentang Tata Cara Penunjukan Arbiter oleh Pengadilan, Hak Gugatan, Pemeriksaan Permohonan Penindakan, dan Pembatalan Putusan Arbitrase. 

Peraturan ini diharapkan semakin memperkuat penerapan mekanisme arbitrase di Indonesia, serta meningkatkan kepercayaan dan keyakinan. Pelaku bisnis mengenai penggunaan arbitrase Indonesia sebagai mekanisme untuk menyelesaikan sengketa lintas batas.

Peraturan ini disusun sebagai jawaban atas aspirasi para pemangku kepentingan dan merupakan bukti nyata komitmen Mahkamah Agung dalam mendorong penyelesaian sengketa di luar pengadilan. Penyusunan Peraturan ini, memakan waktu setidaknya satu tahun sejak pertemuan pertama pada bulan Juli 2022, dan melibatkan dialog intensif dengan berbagai pemangku kepentingan. 

Jauh sebelum itu, Mahkamah Agung Republik Indonesia juga telah berkontribusi dengan diundangkannya Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 1990 tentang Tata Cara Pelaksanaan Putusan Arbitrase Asing.

Seminar Internasional Prospek Arbitrase ini pada sesi pertama menghadirkan pembicara, Hakim Agung, Syamsul Maarif, S.H., LL.M., Ph.D, Dr. M. Idwan Ganie, S.H., FSIArb, Adnan Noor dan moderator Ira A. Eddymurthy, S.H., LL.M. dengan tema The Development of Arbitration in Indonesia: Post Supreme Court Regulation No. 3 of 2023.

Acara dihadiri Ketua Badan Arbitrase Nasional Indonesia, Dr. Anangga Roosdiono, SH. LLM, Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia yang diwakili oleh Prof. Dhaniswara K Harjono, SH. MH. MBA, serta undangan lainnya. (Arianto)


Share:

KMA Terima Kunjungan Kehormatan Ketua Mahkamah Agung Brazil


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Ketua Mahkamah Agung RI Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H didampingi oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H dan Prof. Dr. H. Takdir Rahmadi, S.H., LL.M. menerima kunjungan kehormatan dari Ketua Mahkamah Agung terpilih Brazil, Hon. Justice Antonio Herman Benjamin yang didampingi oleh Duta Besar Brazil untuk Indonesia, H.E. George Monteiro Prata,di diruang Ketua Mahkamah Agung Jakarta, Kamis (25/07/2024).

Pada kesempatan tersebut, Justice Antonio Benjamin menyampaikan undangan resmi kepada Ketua Mahkamah Agung RI untuk menghadiri pelantikan dirinya sebagai Ketua STJ Brazil yang akan dilakukan pada tanggal 22 Agustus 2024 yang akan datang. 

Ketua Mahkamah Agung menyampaikan selamat kepada Justice Antonio Benjamin atas terpilihnya beliau sebagai Ketua STJ dan sangat menghargai beliau sebagai hakim yang sangat memiliki perhatian kepada Indonesia.

Justice Herman Benyamin juga mengusulkan untuk memperkuat kerja sama yudisial antara kedua pengadilan dengan menandatangani Nota Kesepahaman Kerja Sama Yudisial. Adapun area yang diusulkan oleh Justice meliputi pemanfaatan kecerdasan buatan dalam peradilan dan administrasi perkara. 

Lebih jauh lagi, Justice Antonio Benjamin juga mengusulkan agar dibangun kerja sama pendidikan kehakiman antara Judicial Institusi Brazil dengan Pusdiklat MA. Antonio Benjamin juga menyatakan bahwa Indonesia memiliki banyak kesamaan dengan Brazil. 

Mulai dari wilayah yang luas, jumlah penduduk yang besar, dan sumber daya alam yang berlimpah sehingga beliau melihat kerja sama dengan MA RI merupakan hal yang sangat penting bagi kedua negara.

Ketua Mahkamah Agung RI menyambut positif usulan kerja sama tersebut dan menambahkan bahwa area kecerdasan buatan juga merupakan prioritas MA melalui peluncuran program smart majelis dan deteksi dini kesamaan perkara. 

Ketua Mahkamah Agung RI juga menyambut baik usulan kerjasama dalam bidang pendidikan yudisial dan berharap juga dapat ditandatangani kerja sama dalam bidang itu. Antonio Benjamin berada di Indonesia dalam rangka kunjungan kerja dalam menghadiri Workshop Model of Forest Act Initiative 26-30 Juli 2024 di BSDK Ciawi. (Arianto)


Share:

Kunjungi Mahkamah Agung, AHY Harapkan Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan di _Back Up_ Penuh


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus berupaya menyelesaikan konflik dan sengketa pertanahan yang terjadi di Indonesia. Dalam pelaksanaannya, dibutuhkan dukungan dan kerja sama berbagai pihak, termasuk dari Mahkamah Agung.

“Kami bermohon tentunya kepada Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung dan jajaran termasuk yang ada di pusat dan daerah. Kita ingin agar penanganan sengketa dan konflik pertanahan ini benar-benar di _back up_ penuh oleh sistem peradilan yang juga _prudent_, transparan, akuntabel, dan adil,” ucap Menteri ATR/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) usai pertemuan di Kantor Mahkamah Agung Jakarta, Senin (22/07/2024).

Menurut Menteri AHY, konflik dan sengketa yang terjadi seringkali diperkeruh dengan adanya perbedaan persepsi dan definisi. Maka dari itu, Menteri AHY dan Ketua Mahkamah Agung, M. Syarifuddin dalam kesempatan ini menyepakati bahwa pihak yang menangani konflik pertanahan harus tersertifikasi.

“Kami sepakat akan segera merealisasikan kerja sama dalam bentuk sertifikasi. Sertifikasi bagi hakim-hakim yang khusus dipersiapkan untuk menangani kasus-kasus pertanahan, ini penting sekali karena spesifik, isunya spesifik, ilmu dan pengalamannya juga harus dipersiapkan dengan sebaik mungkin. Oleh karena itu, modul-modul sedang dirumuskan dengan baik,” ungkap Menteri ATR/Kepala BPN.

Ke depan, rencananya akan diselenggarakan _workshop_ untuk diklat dan studi kasus terkait isu-isu pertanahan. “Mudah-mudahan ini akan menyelesaikan banyak masalah dan pada akhirnya tidak ada yang menjadi korban karena tidak diperlakukan secara adil, dan sebaliknya kita benar-benar bisa menuntaskan segala sengketa dan isu pertanahan,” pungkas Menteri AHY. 

Dalam kunjungan ini, Menteri AHY didampingi oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Raja Juli Antoni beserta para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN. (Arianto)




Share:

Ditjen Badilum Gelar Rakor Penyusunan Kebijakan Terkait Layanan Hukum bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Untuk memperbarui kebijakan administrasi peradilan, Ditjen Badilum mengadakan rapat koordinasi penyusunan kebijakan pada 17-19 Juli 2024. Kegiatan ini dibuka oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, H. Bambang Myanto, S.H., M.H, dengan didampingi Ketua Pengadilan Tinggi Bandung Dr. Mohammad Eka Kartika S.H., M.Hum. dan Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Umum, Zahlisa Vitalita, S.H., M.H.

Kegiatan di Hotel De Paviljoen Bandung, Jawa Barat, Rabu (17/07/2024) ini bertujuan menyempurnakan kebijakan terkait Panjar Biaya Eksekusi, Revisi Buku Jurnal Keuangan Elektronik dan perubahan petunjuk pelaksanaan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.

Dalam kegiatan ini, Ditjen Badilum menjadi fasilitator bagi para panitera dan panitera pengganti dari pengadilan tinggi dan pengadilan negeri, dalam merumuskan kebijakan administrasi perkara, sesuai keadaan terkini di satuan kerja di daerah.

Selanjutnya, hasil rapat koordinasi penyusunan kebijakan ini akan diterbitkan sebagai bahan pedoman oleh pengadilan tinggi dan pengadilan negeri dalam pelayanan hukum dan pelaksanaan eksekusi putusan peradilan. (Arianto)



Share:

Ketua Mahkamah Agung Kunker ke Nusa Tenggara Barat


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Di sela-sela kunjungan kerjanya ke Nusa Tenggara Barat, Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H. menyempatkan diri mengunjungi langsung beberapa pengadilan yang ada di wilayah Nusa Tenggara Barat, Sabtu (20/07). Pada kesempatan itu, seluruh jajaran pimpinan Mahkamah Agung dan para pejabat Eselon 1 dan 2 Mahkamah Agung turut serta dalam kunjungan kerja tersebut. 

Pengadilan yang dikunjungi oleh orang nomor satu di Mahkamah Agung ini meliputi Pengadilan Tinggi Nusa Tenggara Barat, Pengadilan Tinggi Agama Nusa Tenggara Barat, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Nusa Tenggara Barat, Pengadilan Negeri Mataram, Pengadilan Agama Mataram, Pengadilan Negeri Praya, Pengadilan Agama Praya, dan Pengadilan Tata Usaha Negara Mataram.

Selama kunjungan tersebut, Ketua Mahkamah Agung tidak hanya memeriksa langsung sarana dan prasarana di tiap-tiap pengadilan dan memastikan semua sarana dan prasarana tersebut berfungsi dengan baik dalam memberikan pelayanan bagi para pencari keadilan di wilayah Nusa Tenggara Barat. 

Kesempatan itu digunakan pula olehnya untuk bercengkerama dengan warga peradilan yang dikunjunginya. 

Para pimpinan pengadilan, hakim, dan warga peradilan merasa sangat senang dan bangga bisa bertemu langsung dengan pimpinan Mahkamah Agung.

“Kunjungan ini sangat berarti bagi kami. Kami merasa lebih diperhatikan dan termotivasi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar salah satu pegawai pengadilan dengan wajah penuh kegembiraan.

Kunjungan kerja Ketua Mahkamah Agung ini diharapkan dapat memberikan dorongan positif bagi peningkatan kualitas pelayanan peradilan di wilayah Nusa Tenggara Barat. (Arianto)


Share:

Artha Theresia Dilantik Sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta Dr. Herri Swantoro, S.H., M.H. melantik dan mengambil sumpah Dr. Artha Theresia, S.H., M.H.sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta menggantikan Dr. Pontas Efendi, S.H., M.H. yang saat ini telah diangkat menjadi Ketua Pengadilan Tinggi Kupang.

Pelantikan dan pengambilan sumpah tersebut dilakukan di Aula Lantai 6 Pengadilan Tinggi Jakarta, Sabtu (20/07/2024), 
dengan dihadiri oleh Hakim Agung,Panitera Muda Pidana Khusus para Hakim Tinggi, para Ketua Pengadilan Negeri sewilayah hukum DKI Jakarta, Panitera dan Sekretaris, pejabat struktural serta undangan lain yang diantaranya adalah Hakim Mahkamah Konstitusi, Ketua KPK, Anggota Dewas KPK, Ketua Pengadilan Tinggi Palembang, Ketua Pengadilan Tinggi Bandung.

Dr. Artha Theresia, S.H., M.H.diangkat menjadi Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta berdasarkan SK Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 146/ KMA/ SK.KP4.1.3/ VI/ 2024 tanggal 14 Juni 2024. 

Sebelum diangkat menjadi Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta, beliau menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Palembang. (Arianto)


Share:

Delapan Pesan Penting Ketua Mahkamah Agung Bagi Warga Peradilan Di Seluruh Indonesia


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Mahkamah Agung menyelenggarakan kegiatan Pembinaan Teknis dan Administrasi Yudisial di Mataram Kamis (18/07/2024). Acara ini dibuka secara resmi oleh Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H. 

Turut hadir dalam kegiatan ini adalah Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, para Ketua Kamar, Hakim Agung, Hakim Ad Hoc, Panitera Mahkamah Agung, Sekretaris Mahkamah Agung, serta pejabat lainnya.

Kegiatan tersebut diikuti oleh para Ketua, Wakil Ketua, Kepala, Wakil Kepala, Panitera dan Sekretaris pada Pengadilan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama dari seluruh Indonesia. Selain itu, hakim dan aparatur peradilan dari seluruh Indonesia juga turut berpartisipasi dalam acara yang diselenggarakan secara hybrid ini.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Mahkamah Agung menyampaikan delapan hal penting yang harus menjadi perhatian warga peradilan di seluruh Indonesia. 

Berikut adalah delapan pesan penting Ketua Mahkamah Agung kepada warga peradilan di seluruh Indonesia:

Pertama, menanggapai maraknya judi online di kalangan masyarakat, Ketua Mahkamah Agung berharap warga peradilan di seluruh Indonesia tidak terlibat aktifitas judi online. Ia bahkan meminta aparaturnya untuk turut berkontribusi dalam proses pemberantasan judi online bersama-sama dengan pemerintah dan seluruh elemen yang terkait.

Kedua, terkait pemberlakuan Aplikasi e-Court untuk Kasasi dan Peninjauan Kembali, ia menekankan pentingnya quality control dalam pengiriman berkas elektronik melalui Sistem Informasi Perkara Pengadilan (SIPP). 

Pada kesempatan yang sama, ia menyatakan agar Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung sebagai penanggung jawab bidang informasi teknologi (IT) mampu mengutamakan keamanan dan keutuhan data. 

Karena menurutnya data yang dimiliki Mahkamah Agung dan empat badan peradilan di bawahnya khususnya data perkara termasuk dalam kategori data yang bersifat sangat penting.

“Kasus peretasan yang terjadi pada Pusat Data Nasional (PDN) di Kementerian Kominfo beberapa waktu yang lalu, harus menjadi pelajaran dan perhatian bagi kita, karena data yang kita miliki, khususnya data perkara termasuk dalam kategori data yang bersifatsangat penting,” tegasnya.

Ketiga, Mahkamah Agung telah menerapkan penunjukan majelis hakim secara otomatis menggunakan artificial intelligence yaitu Smart Majelis.

Beberapa fitur yang terdapat pada aplikasi SMART MAJELIS antara lain :

1. Telaah Perkara;

2. Penetapan Majelis Hakim;

3. Penetapan Kembali Majelis Hakim; 

4. Cetak Surat Penetapan Majelis Hakim Input data referensi pengguna.

Dengan penerapan aplikasi SMART MAJELIS ini, diharapkan sistem penunjukan majelis hakim di Mahkamah Agung bisa lebih objektif, transparan, dan akuntable, sehingga setiap perkara kasasi/PK dapat ditangani secara cepat oleh hakim yang sesuai dengan kompetensi keilmuannya

Keempat, Mahkamah Agung mencoba menerapkan sistem Case early detection, pendeteksian dini untuk menghindari disparitas penjatuhan putusan. Sistem ini mendeteksi kemiripan dan keterkaitan antara perkara-perkara yang masuk, saat ini baru diterapkan untuk perkara perdata.

Case early detection merupakan aplikasi yang berfungsi untuk mendeteksi setiap perkara yang masuk di Mahkamah Agung, apakah memiliki kemiripan dan/atau keterkaitan antara satu sama lainnya berdasarkan beberapa kriteria sehingga diharapkan dengan pendeteksian dini tersebut dapat menghindari adanya disparitas penjatuhan putusan terhadap suatu perkara yang memiliki kemiripan. 

Sistem akan mendeteksi secara otomatis elemen data yang menjadi parameter pembanding, seperti nama pihak atau identitas objek sengketa, termasuk kemiripan sintaksis pada gugatan. Untuk saat ini sistem pendeteksian dini terhadap perkara tersebut baru terkait dengan perkara perdata, namun ke depannya saya berharap bisa terus dikembangkan hingga menjangkau untuk jenis perkara-perkara lainnya.

Kelima, Implementasi Perma tentang Lingkungan Hidup. Mahkamah Agung telah menerbitkan Perma Nomor 1 Tahun 2023 sebagai panduan menangani perkara lingkungan hidup. Ketua Mahkamah Agung meminta para Hakim mempelajari substansi Perma tersebut untuk memastikan pengambilan keputusan yang tepat dalam perkara lingkungan.

Keenam, terkait calon hakim, Ketua Mahkamah Agung meminta Tutor dan Mentor agar benar-benar bisa memberikan bimbingan kepada para calon hakim selama mereka menjalani masa magang, baik terkait dengan bidang tugas dan pekerjaan, maupun terkait dengan etika dan perilaku.

Ketujuh, Ketua Mahkamah Agung menegaskan bahwa CPNS Mahkamah Agung dan empat badan peradilan di bawahnya wajib mengikuti pelatihan dasar dalam jangka waktu 1 tahun sejak ditetapkan sebagai CPNS.

Kedelapan, Pimpinan pengadilan, Panitera, dan Sekretaris dituntut memiliki kompetensi di bidang manajerial dan administrasi. 

Menurut Ketua Mahkamah Agung, Pelatihan kepemimpinan dan administrasi harus segera dilaksanakan dan menjadi pelatihan wajib bagi calon pimpinan pengadilan.

Pada kesempatan yang sama, para Wakil Ketua Mahkamah Agung dan Ketua Kamar Mahkamah Agung juga memberikan pembinaan kepada seluruh warga peradilan di seluruh Indonesia. (Arianto)

Share:

Ketua Mahkamah Agung Harap Warga Peradilan Tidak Terlibat Judi Online


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Fenomena judi online yang saat ini tengah marak terjadi di Indonesia menarik perhatian. Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H. menyatakan bahwa praktik judi online yang semakin meluas memerlukan perhatian serius serta tindakan tegas dari semua pihak. Pernyatan tersebut disampaikan saat memberikan pembinaan bagi seluruh aparatur peradilan di Indonesia pada Kamis, 18 Juli 2024, di Mataram, Nusa Tenggara Barat.

Ia mengatakan, kemajuan teknologi memang telah menghasilkan perkembangan yang signifikan dalam berbagai aspek kehidupan manusia. 

Namun, di sisi lain, perkembangan teknologi ini juga menimbulkan dampak negatif yang perlu diwaspadai secara terus-menerus. Salah satunya adalah maraknya fenomena judi online di masyarakat.

Menurutnya, praktik perjudian melalui platform digital tidak hanya dilakukan oleh orang dewasa, tetapi juga telah menyebar ke kalangan remaja dan anak-anak. 

“Kondisi ini sangat memprihatinkan dan membutuhkan perhatian serius serta tindakan tegas dari semua pihak. Kita bertanggung jawab untuk melindungi setiap anggota keluarga dan masyarakat pada umumnya dari penyebaran fenomena perjudian online,” ujarnya.

Ketua Mahkamah Agung berharap bahwa tidak ada dari kalangan warga peradilan dan anggota keluarga dari warga peradilan yang terlibat dalam aktivitas judi online. "Bahkan, kita harus turut berkontribusi dalam proses pemberantasan judi online bersama-sama dengan pemerintah dan seluruh elemen yang terkait," tegasnya.

Beliau juga menyebut bahwa beberapa waktu yang lalu, Presiden telah menginstruksikan kepada satuan tugas terpadu yang dipimpin oleh Menko Polhukam untuk memberantas perjudian online. 

"Hal ini tidak menutup kemungkinan akan berujung kepada penegakan hukum yang nanti pada akhirnya akan bermuara di pengadilan," tambahnya.

Oleh karena itu, Ketua Mahkamah Agung meminta agar para hakim benar-benar cermat ketika memeriksa perkara yang bersentuhan dengan teknologi. 

“Jika hal itu di luar pemahaman kita, maka jangan ragu untuk meminta bantuan ahli yang bisa menerangkan tentang cara kerja teknologi yang bersangkutan. 

Jangan sampai akibat dari ketidaktahuan kita, akhirnya kita keliru dalam membuat pertimbangan hukum," tutup Prof. Dr. H. M. Syarifuddin.

Senada dengan Ketua Mahkamah Agung, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial Suharto, S.H., M.Hum berharap pimpinan pengadilan mengawasi anggotanya agar tidak terlibat pada judi online. 

Ia juga menegaskan agar para pimpinan pengadilan mengawasi website masing-masing agar tidak diretas oleh pihak yang tidak bertanggungjawab untuk dijadikan web yang menawarkan judi online. (Arianto)


Share:

KY Usulkan 9 Calon Hakim Agung dan 3 Calon Hakim ad hoc HAM ke DPR


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Komisi Yudisial (KY) secara resmi telah menetapkan 9 orang calon hakim agung dan 3 orang calon hakim ad hoc Hak Asasi Manusia (HAM) di Mahkamah Agung (MA) untuk diusulkan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) agar mendapatkan persetujuan. Penetapan kelulusan tersebut ditetapkan dalam Rapat Pleno KY, Kamis (11/7/2024) di Gedung Komisi Yudisial, Jakarta Pusat. 

"Dua belas nama yang diusulkan untuk mendapatkan persetujuan itu dengan komposisi 3 CHA kamar Pidana, 1 CHA kamar Perdata, 1 CHA kamar Agama, 1 CHA kamar Tata Usaha Negara, 3 CHA kamar Tata Usaha Negara khusus Pajak, dan 3 calon hakim ad hoc HAM di MA," papar Anggota KY sekaligus Juru Bicara KY Mukti Fajar Nur Dewata.

Para calon yang dinyatakan lolos seleksi terakhir di KY ini telah menjalani serangkaian tahapan, mulai dari administrasi, kualitas, kesehatan dan kepribadian, serta wawancara terbuka. 

KY memastikan para calon yang diusulkan ini telah memenuhi standar kompetensi yang telah ditetapkan dan integritas berdasarkan rekam jejak yang telah dilakukan.

Menurut Mukti Fajar, penentuan kelulusan dilakukan dengan cara memilih dari semua calon hakim agung dan calon hakim ad hoc HAM di MA yang sudah dinyatakan lulus 
tahap wawancara sesuai formasi lowongan jabatan dengan mempertimbangkan kelulusan pada tahap sebelumnya.

"KY menjamin bahwa calon yang diusulkan ini memenuhi standar yang ditetapkan, baik aspek kompetensi dan integritas. Selain itu, seleksi ini juga sudah melibatkan partisipasi publik semaksimal mungkin, terutama pada tahap penelusuran rekam jejak dan wawancara," ucap Mukti Fajar.

KY menyampaikan apresiasi kepada media dan publik yang telah membantu mengawal dalam pelaksanaan seleksi ini, sehingga KY dapat menjalankan seleksi ini secara transparan, partisipatif, dan akuntabel serta menghasilkan calon hakim agung dan calon hakim ad hoc HAM di MA yang berkualitas dan berintegritas.

Dalam kesempatan itu, Anggota KY selaku Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY M. Taufiq HZ memaparkan daftar lengkap nama calon hakim agung dan calon hakim ad hoc HAM di MA yang diusulkan KY ke DPR. 

Pengumuman Nomor: 11/PENG/PIM/RH.04.06/07/2024 tentang Kelulusan Seleksi Calon Hakim Agung Republik Indonesia Tahun 2024. Komisi Yudisial Republik Indonesia, berdasarkan keputusan rapat pleno Komisi Yudisial tanggal 11 Juli 2024, mengumumkan nama-nama Calon Hakim Agung Republik Indonesia yang lulus seleksi sebagai berikut: 

Kamar Pidana

1. Abdul Azis, S.H., M.H. (Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Medan)
2. Annas Mustaqim, S.H., M.Hum. (Hakim Tinggi Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI)
3. Aviantara, S.H., M.Hum. (Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Manado)

Kamar Perdata

1. Ennid Hasanuddin, S.H., C.N., M.H. (Panitera Muda Perdata Mahkamah Agung RI)Kamar Agama
2. Dra. Hj. Muhayah, S.H., M.H. (Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samarinda)

Kamar Tata Usaha Negara
1. Dr. Mustamar, S.H., M.H. (Inspektur Wilayah III Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI)Kamar Tata Usaha Negara, khusus Pajak
2. Dr. Diana Malemita Ginting, Ak., S.H., M.Si., M.H. (Auditor Utama pada Inspektorat II, Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan)
3. L.Y. Hari Sih Advianto, S.S.T., S.H., M.M., M.H. (Hakim Pengadilan Pajak)
4. Tri Hidayat Wahyudi, S.H., M.H., Ak., MBA (Hakim Pengadilan Pajak)

Selanjutnya, Taufiq mengumumkan Pengumuman Nomor: 12/PENG/PIM/RH.04.06/07/2024 tentang Kelulusan Seleksi Calon Hakim ad hoc HAM di MA Tahun 2024, yaitu:

ad hoc HAM di MA

1. Prof. Dr. Agus Budianto, S.H., M.Hum (Dosen Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan)
2. Bonifasius Nadya Arybowo, S.H., M.H. Kes (Hakim Ad Hoc Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung)
3. Dr. Mochammad Agus Salim, S.H., M.H. (Dosen S-2 Fakultas Hukum Universitas Trisakti)

"Keputusan Komisi Yudisial bersifat final dan tidak dapat diganggu-gugat," tutup Taufiq. (Arianto)



Share:

Mahkamah Agung Raih WTP Ke 12


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Mahkamah Agung Republik Indonesia kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI atas laporan keuangan Mahkamah Agung Tahun 2023. 

Ini merupakan penghargaan WTP ke-12 yang diterima oleh Mahkamah Agung secara berturut-turut. Hal ini menandakan konsistensi dan komitmen dalam pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Mahkamah Agung tahun 2023 disampaikan oleh Kepala Auditorat Keuangan Negara III. A BPK RI, Hanif Mohamad Taufik S.E., Ak., M.Si, CFE,CA, CSFA, kepada Sekretaris Mahkamah Agung, Sugiyanto, S H., M.H. dalam sebuah acara yang digelar di kantor Mahkamah Agung, Jakarta, pada Selasa, 16 Juli 2024.

Dalam sambutannya, Sugiyanto menyampaikan rasa terima kasih dan harapannya agar hasil ini menjadi penyemangat bagi seluruh insan peradilan di Indonesia untuk terus bekerja keras demi kebaikan bangsa dan negara. 

"Hasil ini merupakan bukti nyata dari dedikasi dan kerja keras kita semua. Semoga dapat menjadi motivasi bagi seluruh pegawai untuk terus meningkatkan kualitas kerja dan integritas," ujar Sugiyanto.

Acara penyerahan LHP ini juga dihadiri oleh Kepala Biro Keuangan Mahkamah Agung, Tim Pemeriksa BPK RI, Auditor Badan Pengawasan Mahkamah Agung dan sejumlah pejabat lainnya.

Capaian opini WTP ini diharapkan dapat mendorong Mahkamah Agung untuk terus menjaga standar tertinggi dalam pengelolaan keuangan dan pelayanan publik.

Dengan hasil ini, Mahkamah Agung menunjukkan komitmennya dalam menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik, serta terus berusaha untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi peradilan di Indonesia. (Arianto)


Share:

Edukasi Hukum di Lembaga Peradilan Agung: Sinergitas FORSIMEMA-RI dan Humas MARI


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Edukasi hukum di Lembaga Peradilan Agung sangat penting dalam memastikan integritas hukum dan kepuasan publik. Hubungan sinergis antara Forum Silaturahmi Media Mahkamah Agung Republik Indonesia (FORSIMEMA-RI) dan Biro Hukum serta Hubungan Masyarakat (Humas) MARI berperan sangat besar dalam hal ini. 

Syamsul Bahri, Ketua Umum FORSIMEMA-RI, dan Suharto SH MHum, Wakil Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Bidang Non Yudisial, menekankan pentingnya tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing dalam mensosialisasikan dan mengedukasi publik.

Disisi lain, Media memiliki peran kunci dalam memberikan edukasi hukum kepada masyarakat pencari keadilan. Integritas hukum tidak terpisahkan dari tingkat kepuasan publik mengenai informasi perkara. 

"FORSIMEMA-RI, sebagai kelompok kerja (Pokja) Media Mahkamah Agung, harus dapat memberikan informasi yang akurat dan edukatif sesuai harapan masyarakat," ucapnya.

Lebih lanjut, Suharto menegaskan dalam wawancara eksklusif dengan Syamsul Bahri bahwa peran Humas adalah mensosialisasikan, sedangkan insan media berfokus pada edukasi. Jika sosialisasi dan edukasi ini berjalan dengan baik, publik pencari keadilan akan merasa puas dengan informasi yang diterima.

Keterkaitan dan kekompakan antara FORSIMEMA-RI dan Humas MARI dalam menjalankan tugas mereka memastikan bahwa edukasi hukum di Mahkamah Agung terlaksana dengan efektif. "Dengan demikian, diharapkan integritas hukum terjaga dan publik pencari keadilan merasa puas dengan pelayanan yang diberikan," ungkapnya.

Editor: Arianto 


Share:

Sukseskan Pembangunan Zona Integritas dan AMPUH, Ditjen Badilum Lakukan Asesmen Internal


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Setelah meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada tahun 2021 lalu, Ditjen Badilum terus melanjutkan pembangunan Zona Integritas. 

Untuk mencapai target berikutnya yaitu predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBB), maka dilakukan penilaian atau asesmen internal di lingkungan Ditjen Badilum pada hari Kamis, 11 Juli 2024.

Asesmen internal dimulai dengan wawancara kepada Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Umum, Zahlisa Vitalita, S.H., M.H. dan Sekretaris Ditjen Badilum, Kurnia Arry Soelaksono, S.E, S.H., M.Hum. 

Tim asesmen dipimpin Kepala Subdirektorat Pembinaan Tenaga Teknis Herti Setiawati RR, S.H., M.H. selaku koordinator, menilai pelaksanaan tugas dan fungsi serta keterlibatan pada pembangunan Zona Integritas.

Tim asesmen internal melakukan penilaian pada tiap unit kerja di Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum, dengan wawancara kepada para pejabat administrator (Eselon III), pengawas (eselon IV) serta fungsional.

Penilaian asesmen internal ini merupakah bentuk pengawasan internal dan pengendalian pembangunan Zona Integritas terhadap kinerja pejabat dan pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum.

Penilaian oleh tim asesmen internal ini juga sebagai bentuk pengawasan untuk memastikan kesesuaian dengan kerangka Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul Dan Tangguh (AMPUH) yang telah dicanangkan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum. (Arianto)


Share:

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Kunjungan Kerja ke Pengadilan Tinggi Makassar


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Dalam rangka melaksanakan fungsi pengawasan Komisi III DPR RI terhadap mitra kerjanya, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Dr. Ir. H. Adies Kadir, M.Hum, memimpin kunjungan kerja spesifik ke Pengadilan Tinggi (PT) Makassar pada Kamis, 4 Juli 2024. 

Pada kesempatan tersebut, ia didampingi oleh dua anggota Komisi III Dr. Supriansa, S.H., M.H. dan Dr. Sarifuddin Sudding, S.H., M.H.

Kunjungan Wakil Ketua Komisi III DPR RI dan rombongan diterima langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Makassar Dr. H. Zainuddin, S.H., M.Hum. 

Pada kunjungan tersebut para Anggota Komisi III berkesempatan mengunjungi beberapa ruangan di kantor Pengadilan Tinggi Makassar serta rumah dinas untuk para Hakim Tinggi.

Dalam kunjungan kerja ini, Ketua Pengadilan Tinggi Makassar menyampaikan beragam hambatan yang dihadapi aparatur peradilan di PT Makassar, salah satunya yaitu terkait kurangnya rumah dinas bagi para hakim. 

Ia menjelaskan bahwa saat ini, terdapat 45 hakim tinggi yang bertugas di PT Makassar, namun hanya tersedia 6 rumah dinas untuk mereka.

"Dengan adanya kunjungan kerja spesifik ini, diharapkan Komisi III dapat mengakomodir kebutuhan rumah dinas di PT Makassar," ujar Dr. H. Zainuddin.

Kunjungan kerja ini diharapkan dapat membawa solusi bagi permasalahan yang dihadapi oleh para hakim tinggi di PT Makassar, khususnya terkait fasilitas tempat tinggal yang memadai. (Arianto)


Share:

Mahkamah Agung Lantik Enam Ketua Pengadilan Tinggi


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Ketua Mahkamah Agung mengambil sumpah jabatan dan melantik enam orang Ketua Pengadilan Tinggi pada Selasa, 2 Juli 2024 di ruang Kusumah Atmaja, gedung Mahkamah Agung, Jakarta.

Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung No 146/KMA/SK.KP4.1.3/VI/2024 tanggal 14 Juni 2024 tentang Promosi dan Mutasi Ketua, Wakil Ketua, dan Hakim Pengadilan Tinggi di Lingkungan Peradilan Umum.

Berikut adalah enam orang yang dilantik dan diambil sumpahnya oleh Ketua Mahkamah Agung:

1.Dr. Moh. Eka Kartika E.M., S.H., M.Hum., sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Bandung

2.Nugroho Setiadji, S.H. sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Palembang

3.Dr. Herdi Agusten, S.H., M.Hum., sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Jambi

4.Fredrik Willem Saija, S.H., M.H. sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak

5.Dr. Pontas Efendi, S.H., M.H. sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Kupang

6.H. Ade komarudin, S.H., M.Hum. sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Padang.

Dalam sumpah yang dipandu oleh Ketua Mahkamah Agung, mereka bersumpah akan menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Mereka juga berjanji akan taat pada peraturan Perundang-undangan serta berbakti pada nusa dan bangsa.

Hadir dalam acara ini yaitu Wakil Ketua Mahkmah Agung bidang Yudisial, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, para Ketua Kamar Mahkamah Agung, serta para Pejabat Eselon satu dan dua pada Mahkamah Agung. 

Acara ini disaksikan pula oleh aparatur peradilan di seluruh Indonesia melalui live streaming pada kanal youtube Mahkamah Agung.

Dalam sambutannya Ketua Mahkamah Agung menyampaikan selamat kepada para pejabat yang baru saja dilantik. 

Ia berharap jabatan baru ini dapat membawa keberkahan, manfaat dan kemajuan, baik kepada diri sendiri, keluarga maupun kepada Mahkamah Agung dan lembaga peradilan Indonesia.

Ia berpesan agar para hakim yang baru dilantik tersebut menjadi sosok-sosok pemimpin yang sejati dan proaktif, sosok yang mampu memberikan kontribusi positif bagi lembaga yang dimpimpinnya, serta sosok yang mampu mengajak timnya untuk menjadi lebih baik.

Baginya, pimpinan yang baik bukanlah yang tidak pernah berbuat kesalahan, namun orang yang mau belajar dari kesalahan serta mau memperbaiki kesalahan.

Ia menambahkan bahwa bagi seorang pimpinan pengadilan tingkat banding, koordinasi, pengawasan dan pembinaan secara rutin dan berkala merupakan hal yang penting, agar setiap permasalahan dapat diselesaikan bersama dan agar dapat dicegah seminimal mungkin.

“Betapa banyak kesalahan di masa depan bisa dihindari, apabila kita bersedia belajar dari kesalahan di masa lalu. 

Dan betapa banyak kemudahan yang akan kita rasakan, jika setiap problem telah dirumuskan solusinya secara bersama-sama,” kata Ketua Mahkamah Agung.

Di akhir sambutannya, Ketua Mahkamah Agung berpesan secara khusus kepada istri dari para pejabat yang baru saja di lantik, bahwa selain memperhatikan dan merawat seluruh anggota keluarga, mereka diminta agar dapat berperan aktif di Dharmayukti Karini, serta mendukung dan memotivasi suami untuk terus mengabdi dan menjaga integritas. 

Ketua Mahkamah Agung yakin, dukungan dan motivasi keluarga besar akan selalu menjadi penyemangat bagi seseorang dalam meniti jalan pengabdian

Pada kesempatan yang sama, terselenggara pula upacara serah terima jabatan dari pejabat yang lama ke pejabat yang baru. (Arianto)

Share:

Peringati Kerja Sama Yudisial, Delegasi Pengadilan Australia Kunjungan PN Bandung


Duta Nusantara Merdeka | Bandung 
Melanjutkan rangkaian kegiatan, Delegasi Federal Court of Australia (FCA) dan Federal Circuit and Family Court of Australia (FCFCoA) melakukan kunjungan resmi ke Pengadilan Negeri Bandung (27/06). Kunjungan ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan peringatan 20 tahun Penandatangan Nota Kesepahaman Kerja sama Yudisial antara Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan dua Pengadilan di Australia tersebut. 

Hadir pada kunjungan ini Acting Chief Justice Berna Collier, Justice Stephen Burley, Justice Rober Bromwich, CEO Sia Lagos, Hakim Agung Indonesia Syamsul Maarif, Hakim Agung Indonesia Lucas Prakoso, serta beberapa delegasi Australia. 

Mereka disambut hangat oleh Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Bandung Dr. Dyah Sulastri Dewi, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Bandung Jon Sarman Saragih, beserta jajaran hakim dan pejabat pengadilan lainnya.

Delegasi dari Australia tersebut berkesempatan berkeliling ke beberapa ruangan di PN Bandung, termasuk Ruang Mediasi Online, Ruang Sidang Ramah Anak, Museum Mini, dan ruang layanan pengadilan. 

Kunjungan ini bertujuan untuk memperkenalkan inovasi-inovasi yang diterapkan oleh PN Bandung dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan akses terhadap keadilan.

Pada kesempatan tersebut, Justice Berna Collier menyatakan kekagumannya terhadap kemajuan yang telah dicapai oleh Pengadilan Negeri Bandung dalam mengimplementasikan teknologi dan inovasi dalam proses peradilan. "Kami merasa sangat bangga dan terhormat bisa berkunjung ke sini,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Negeri Bandung Jon Saragih, menyambut baik kunjungan ini sebagai kesempatan untuk bertukar pengalaman dan praktik terbaik dalam pengelolaan peradilan. 

"Kunjungan ini memberikan kami wawasan berharga yang dapat kami aplikasikan dalam upaya terus memperbaiki sistem peradilan di Indonesia," katanya.

Selain berkeliling, para delegasi juga terlibat dalam diskusi mendalam tentang "Mediasi Dalam Penyelesaian Komersial". Diskusi ini menghadirkan narasumber Hakim Agung Indonesia Syamsul Maarif, dan CEO Sio Lagos. Kegiatan diskusi dimoderatori oleh Hakim Agung Indonesia Lucas Prakoso. 

Dalam diskusi tersebut, Syamsul Maarif menyampaikan berbagai mediasi komersial yang telah diterapkan di Indonesia. 

Sementara itu, Sio Lagos berbagi pengalaman dan perspektif dari sudut pandang internasional, memberikan wawasan berharga tentang tantangan dan peluang dalam mediasi komersial di Australia dan negara lainnya.

Penutup kunjungan ditandai dengan penyerahan cendera mata antara kedua pengadilan sebagai simbol persahabatan serta berphoto bersama.
 
Diharapkan kunjungan ini tidak hanya mempererat hubungan bilateral antara pengadilan kedua negara, tetapi juga memberikan kontribusi nyata dalam upaya peningkatan sistem peradilan di kedua negara.

Dalam kesempatan yang sama, Delegasi Australia dan seluruh rombongan berkunjung ke Pengadilan Tinggi Bandung. Di sana mereka berinteraksi langsung dengan aparatur peradilan PT Bandung dan berphoto bersama. (Arianto)


Share:

Mahkamah Agung RI Menandatangani Nota Kesepahaman Kerjasama Yudisial Dengan FCA Dan FCFCOA


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Mahkamah Agung Republik Indonesia kembali menandatangani Nota Kesepahaman Kerjasama Yudisial dengan Federal Court of Australia (FCA) dan Federal Circuit and Family Court of Australia (FCFCOA) di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Selasa (25/06/2024). Penandatanganan yang berlangsung pada hari ini menandai peringatan 20 tahun kerja sama antar ketiga Lembaga tersebut.

Sebagai informasi, kerja sama antara Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan FCA dan FCFCOA pertama kali ditandatangani pada tahun 2004 lalu.

Penandatanganan Nota Kesepahaman kali ini dilakukan oleh Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. M. Syarifuddin, S.H., M.H., Ketua FCA, Hon. Chief Justice Debra Mortimer, dan Ketua FCFCOA, Hon. Chief Justice William Alstergren. 

Namun dalam momen penandatanganan ini, Chief Justice Debra Mortimer berhalangan hadir dan menandatangani naskah Nota Kesepahaman lebih dulu dan kehadirannya digantikan oleh Hon. Justice Berna Collier.

Kemitraan antara ketiga lembaga ini telah memberikan kontribusi signifikan dalam mendukung pelaksanaan Cetak Biru Pembaruan Peradilan. 

Area kerja sama meliputi penguatan prosedur untuk meningkatkan akses terhadap keadilan, kemudahan berusaha, manajemen perkara, keterbukaan informasi, pelayanan publik, dan penerapan teknologi informasi dalam proses bisnis pengadilan.

Kerja sama Mahkamah Agung dengan FCA akan difokuskan untuk mendukung beberapa agenda strategis yaitu pelaksanaan Cetak Biru Pembaruan Peradilan 2010-2035, mendukung peningkatan daya saing nasional melalui dukungan terhadap pencapaian tujuan Indonesia Emas 2045, Rencana Indonesia untuk melakukan aksesi terhadap OECD, dan agenda prioritas untuk meningkatkan peringkat pada survei B-Ready (Business Ready) indeks yang dikembangkan oleh Bank Dunia.

Untuk mencapai target-target yang ditetapkan tersebut, kerja sama Mahkamah Agung dan FCA akan meliputi pertukaran dan dialog untuk meningkatkan konsistensi peradilan dan mengidentifikasi pembaruan legislasi yang diperlukan untuk mempromosikan pertumbuhan ekonomi pada area seperti Kekayaan Intelektual, Kepailitan dan Insolvensi, Penyelesaian Sengketa Komersial Lintas Batas, Penyelesaian Sengketa Komersial melalui Penerapan Mediasi dalam Peradilan dan Mediasi Eksternal, Hukum Persaingan Usaha, Sengketa Perubahan Iklim, Peningkatkan keterwakilan perempuan dalam kepemimpinan peradilan, Transparansi Putusan Pengadilan, 

Kecerdasan Artifisial, Pelaksanaan Putusan Pengadilan, dan Peraturan perundang-undangan yang mengatur manajemen perkara oleh Pengadilan.

Sementara itu, kerja sama Mahkamah Agung RI dengan FCFCOA, akan difokuskan pada peningkatan akses keadilan bagi perempuan, anak, dan penyandang disabilitas, serta mendukung Tujuan Pembangunan Berkelanjutan seperti kesetaraan gender (SDG 5), berkurangnya kesenjangan (SDG 10), dan akses terhadap keadilan (SDG 16).

Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. M. Syarifuddin, S.H., M.H. dalam sambutannya, menekankan manfaat besar yang telah diperoleh dari kerja sama yudisial selama 20 tahun.

Manfaat tersebut, menurutnya tidak hanya dirasakan oleh aparatur peradilan, tetapi juga masyarakat kedua negara. Kerja sama dengan FCFCOA telah membantu dalam pembaruan pelaksanaan sidang keliling, pelayanan terpadu satu pintu, layanan bantuan hukum, dan penanganan perkara prodeo. 

Selama sepuluh tahun terakhir, sekitar 500 ribu warga Indonesia telah menikmati layanan peradilan keliling dan pelayanan terpadu satu pintu, serta 2 juta pencari keadilan telah mengakses layanan pos bantuan hukum.

Penandatanganan ini menunjukkan komitmen kuat dari ketiga pengadilan untuk terus melanjutkan dialog dan kerja sama demi meningkatkan kualitas pelayanan peradilan dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat kedua negara.

Acara penandatangan ini dihadiri oleh jajaran Pimpinan Mahkamah Agung, Hakim Agung, Hakim Ad Hoc, pejabat Eselon 1 dan 2, serta para hakim dari kedua negara yang mengikuti secara daring. (Arianto)


Share:

Ketua Mahkamah Agung Lepas Hakim Agung dan Ketua Kamar Pembinaan


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H. hari ini (24/06) melepas Ketua Kamar Pembinaan Mahkamah Agung, Prof. Dr. Takdir Rahmadi, S.H., L.L.M. dan Hakim Agung Is Sudaryono, S.H., M.H., dalam sebuah acara pelepasan yang berlangsung di kantor Mahkamah Agung, Jakarta.

Acara dihadiri langsung oleh Ketua Mahkamah Agung, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, para Ketua Kamar Mahkamah Agung, Hakim Agung, Hakim Ad Hoc, serta pejabat Eselon 1 dan 2 pada Mahkamah Agung. Acara pelepasan ini juga diikuti oleh aparatur peradilan di seluruh Indonesia melalui daring.

Dalam sambutannya, Prof. Syarifuddin menyampaikan apresiasi yang tinggi atas dedikasi dan kontribusi yang telah diberikan oleh kedua tokoh ini selama bertugas di Mahkamah Agung.

Menurut Ketua Mahkamah Agung, Prof. Takdir Rahmadi dan Is Sudaryono telah memberikan sumbangsih yang luar biasa bagi pengembangan hukum dan keadilan di Indonesia. Baginya, pengabdian dan integritas mereka menjadi teladan bagi seluruh insan peradilan.

Prof. Takdir Rahmadi dikenal atas peran pentingnya dalam pembinaan dan pengembangan sumber daya manusia di lingkungan peradilan, sementara Is Sudaryono diakui atas kiprahnya dalam berbagai putusan penting yang memberikan arah baru bagi penegakan hukum di Indonesia.

Ketua Mahkamah Agung memberikan ucapan selamat dan apresiasi atas dedikasi kedua Hakim Agung tersebut. Sebagai tanda penghargaan, keduanya menerima plakat kenang-kenangan dari Mahkamah Agung.

“Selamat memasuki masa purnabakti, selamat berkumpul bersama keluarga tercinta, semoga selalu dalam keadaan sehat,” ujar Ketua Mahkamah Agung.

Dalam kesempatan yang sama, Prof. Takdir Rahmadi dan Dr. Is Sudaryono menyampaikan terima kasih atas dukungan dan kerjasama yang telah mereka terima selama menjabat. 

Keduanya berharap agar Mahkamah Agung terus maju dan menjaga integritas dalam menjalankan tugasnya sebagai lembaga peradilan tertinggi di Indonesia. (Arianto)


Share:

Ketua Mahkamah Agung Terima Kunjungan Kehormatan Delegasi Federal Court of Australia


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H menerima kunjungan kehormatan dari delegasi Federal Court of Australia (FCA) yang dipimpin oleh Justice Berna Collier sebagai kepala delegasi, didampingi oleh Justice Stephen Burley, Justice Robert Bromwich dan Principal Registrar Sia Lagos.

Kunjungan ini merupakan bagian awal dari rangkaian kunjungan kerja delegasi FCA selama 5 hari di Indonesia dalam rangka penanda tanganan Nota Kesepahaman Kerjasama Yudisial antara Mahkamah Agung RI-Federal Court Australia dan Family Court Federal Circuit Of Australia yang akan dilakukan pada 25 Juni 2024.

Penandatanganan Nota Kesepahaman ini spesial, karena bertepatan dengan tahun ke 20 sejak Nota Kesepahaman ini ditanda tangani pertama kali oleh Ketua Mahkamah Agung RI Prof. Dr. Bagir Manan SH., MCL dan Justice Michael Black pada tahun 2004. 

Selama kunjungan kerja di Jakarta delegasi FCA akan berpartisipasi dalam acara Seminar Internasional 20 Tahun UU Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan & PKPU yang akan diadakan di PN Jakarta Pusat, mengadakan dialog dengan Organisasi Hakim Perempuan Indonesia, memberikan kuliah pada Calon Hakim di Pusdiklat Ciawi, serta mengunjungi Pengadilan Negeri Bandung untuk membicarakan mediasi, serta berpartisipasi dalam Seminar Hukum Perlindungan Konsumen di Universitas Padjadjaran.

Turut hadir dalam pertemuan ini, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, Para Ketua Kamar pada Mahkamah Agung, Panitera Mahkamah Agung serta Sekretaris Mahkamah Agung. (Arianto)


Share:

Perkuat Kerjasama Yusidial, Ketua MA RI Pidato Kehormatan pada Rapat Pleno Yudisial FCFCOA


Duta Nusantara Merdeka | Newcastle
Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung RI Prof. Dr. M Syarifuddin, SH., MH pada 21 Juni 2024 pagi waktu setempat atas undangan Chief Justice William Alstergren memberikan pidato kehormatan di depan Forum Annual Judicial Plenary for judges of the Federal Circuit and Family Court of Australia (FCFCOA) yang diselenggarakan di Newcastle, Sydney. 

Acara Rapat Pleno Yudisial ini dihadiri oleh seluruh Hakim FCFCOA yang berjumlah sekitar 120 orang dan merupakan satu-satunya kesempatan dimana seluruh hakim FCFCOA berkumpul di satu tempat untuk keperluan pertemuan yudisial dan Pendidikan.

Kegiatan ini merupakan salah satu agenda dalam rangka rangkaian kunjungan kerja delegasi Mahkamah Agung RI untuk memperingati ulang tahun Tahun Kerjasama Yudisial antara Mahkamah Agung RI-Federal Court of Australia dan Federal Circuit and Family Court of Austalia yang pada tahun ini memasuki tahun ke 20 sejak penandatanganan pertama kali dilakukan pada 18 Maret 2004 di Sydney. 

Selain memberikan pidato kehormatan, maka dalam kesempatan kunjungan kerja yang berlangsung antara 19-23 Juni 2024 ini delegasi MARI juga berkesempatan melakukan Courtesy Call dengan Chief Justice of Australia Stephen Gageler dan Chief Justice William Alstergren dalam rangka penguatan Kerjasama yudisial antara MARI dan FCFCOA dan menghadiri Gala Dinner Annual Judicial Plenary Meeting.

Selain itu, delegasi MARI juga berkesempatan untuk melakukan rapat kerja dengan Federal Court of Australia di Sydney untuk membicarakan perkembangan Kerjasama yudisial dan penyiapan agenda penandatangan Kerjasama yudisial antara MARI-FCA-FCFCOA yang akan dilaksanakan pada 25 Juni 2024 di Jakarta.

Dalam kesempatan ini, YM Ketua MARI didampingi oleh YM Wakil Ketua Mahkamah Agung RI bidang Yudisial Bapak Prof. Dr Sunarto, SH., MH., YM Ketua Kamar Militer Bapak Burhan Dahlan,SH., MH YM YM Hakim Agung Syamsul Maarif, SH., LLM., PhD, Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Bambang Myanto, SH., MH, Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, Bapak Muchlis , Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan TUN, Yuwono Agung Nugroho, dan Aria Suyudi, Staf Khusus Ketua MA. 

Selain itu hadir pula Ketua Kamar Pengawasan YM Dwiarso Budi Sanitiarto, SH., MH dan Kepala Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan Pelatihan MARI, Bambang Hery Mulyono, SH., MH yang juga ikut serta pada sebagian agenda rombongan.

Pentingnya Kerjasama Yudisial

YM Ketua MARI dalam pidatonya mengajukan pertanyaan penting terkait kerjasama yudisial bilateral, yaitu kenapa peradilan kedua negara mesti bekerjasama dan kenapa kerjasama terus berjalan meskipun sudah lewat 20 tahun sejak pertama kali ditanda tangani? bukankah peradilan adalah urusan domestik yang didominasi kepentingan internal?

YM Ketua MARI dalam pembahasannya menjelaskan, bahwa pengadilan dimanapun memiliki kesamaan kepentingan, yang menjadi tulang punggu kerjasama ini, yaitu memiliki kebutuhan untuk mencari cara untuk memberikan akses terhadap keadilan bagi pencari keadilan.

Dialog Delegasi MARI dengan para hakim FCFCOA

Menyitir pernyataan Sekretaris Jenderal PBB dalam Laporan “Our Common Agenda” 2021 YM Ketua MA menekankan, bahwa akses terhadap keadilan terutama bagi kelompok rentan, telah diakui secara global sebagai nilai fundamental yang mendasari demokrasi berkualitas, supremasi hukum, pertumbuhan inklusif, dan kesetaraan. 

Namun masih banyak tertinggal, agenda Sustainable Development Goal 16.3 menargetkan untuk mempromosikan rule of law dan memberikan akses terhadap keadilan bagi semua pada 2030, faktanya, tidak kurang 1.5 milyar orang di seluruh dunia masih belum memperoleh layanan terhadap kebutuhan administrasi, perdata dan pidana mereka. 

Menurutnya, akses terhadap keadilan adalah issue yang relatif relevan, yang merupakan masalah yang dihadapi oleh hampir semua negara, dan merupakan bahasa universal yang dapat menjadi penyambung dalam rangka dialog lintas negara untuk mengambil manfaat dari apa yang terjadi di negara lainnya.

Lebih jauh, YM Ketua MARI memberikan apresiasi tinggi bagi FCFCOA yang telah terlibat banyak dalam berbagai dialog untuk Meningkatkan Peran Pengadilan dalam Menjamin Akses terhadap keadilan-khususnya bagi Perempuan dan Anak Perempuan. 

Selama ini dialog dengan FCFCOA sangat penting dalam upaya MARI untuk meningkatkan akses terhadap keadilan melalui pengembangan dan optimalisasi data/informasi pengadilan serta publikasi produk-produk pengetahuan yang sangat bermanfaat bagi pengambilan kebijakan, baik di tingkat pengadilan, maupun di tingkat perencanaan nasional.

Beberapa inisiatif penting yang memperoleh manfaat melalui dialog dengan FCFCOA antara lain dalam upaya Mahkamah Agung memberikan akses bagi masyarakat yang terhambat karena jarak. 

Mahkamah Agung dalam melayani masyarakat yang belum memiliki identitas hukum seperti akte kelahiran dan akta perkawinan berinisiatif untuk menjangkau masyarakat terpencil melalui proses pelayanan terpadu dan sidang keliling guna menjangkau masyarakat yang kesulitan dalam mengakses layanan pengadilan karena jarak. Selama sepuluh tahun terakhir sudah lebih dari setengah juta orang memperoleh layanan ini.

Selain itu pendekatan yang kurang lebih sama juga dilakukan ketika Mahkamah Agung berinisiatif untuk megeradikasi hambatan akses terhadap keadilan yang disebabkan oleh hambatan biaya dan pengetahuan. 

Melalui upaya sistematis perencanaan dan pelaksanaan program untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas layanan publik terkait melalui pemberian bantuan hukum dan pembebasan biaya perkara, Sudah tercatat tidak kurang 200,000 orang menerima pembebasan biaya perkara dan hampir 2 juta orang memanfaatkan jasa Posbakum dalam mengakses layanan hukum dalam sepuluh tahun terakhir.

YM Ketua MARI kemudian berterima kasih kepada CJ Alstergren, dan mengatakan bahwa undangan ini adalah salah satu bentuk kehormatan dan kepercayaan luar biasa dari FCFCOA, tidak hanya kepada Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, namun juga kepada peradilan Indonesia pada umumnya.

Selain YM Ketua MARI, hadir juga pembicara kehormatan lain, yaitu Chief Justice of Australia Stephen Gageler, yang membicarakan beberapa topik seperti Climate Change dan Digital Transformation. 

Dalam pidatonya, CJ Gageler menyatakan bahwa dewasa ini tren Litigasi Perubahan Iklim makin berkembang di mana-mana, bahkan Australia adalah negara dengan litigasi perubahan iklim tertinggi per kapita. 

Lalu dalam pidatonya soal Digital Transformation, CJ Gageler mengangkat kehadiran Kecerdasan Buatan sebagai kesempatan, sekaligus tantangan bagi profesi hakim,dimana ke depannya bisa jadi hakim akan kehilangan kemampuan untuk membuat pertimbangan hukum dan akan tergantung kepada Generative AI.

Kunjungan Kerja ke Federal Court of Australia

Selain itu delegasi juga berkesempatan untuk melakukan kunjungan kerja ke Federal Court of Australi (FCA), dimana delegasi diterima oleh Acting Chief Justice Berna Collier, Justice Brigitte Markovic , Justice Robert Bromwich, Justice Stephen Burley , Justice John Halley, Senior National Judicial Registrar Paul Farrell. 

Rapat kerja tersebut membicarakan perkembangan kerjasama Yudisial antara kedua Pengadilan dan rencana kunjungan kerja dan penandatanganan Nota Kesepahaman yang rencananya akan dilakukan 25 Juni 2024 di Jakarta.

Adapun dari Mahkamah Agung RI hadir delegasi yang dipimpin oleh YM Syamsul Maarif, SH., LLM., PhD, Kepala BSDK MARI Bambang Hery Mulyono, SH. MH, dan Dr. Aria Suyudi, SH., LLM.. Selain itu hadir juga delegasi BSDK MARI yang terdiri dari YM Dwiarso Budi Santiarto SH., MH , YM Dr Agus Subroto SH MH, YM Johanes Priyana SH MH , Ni Wayan Wirawati, Ni Kadek Susiantiani, Harika Nova Yeri, Rosana (koordinator) dan Prof. Dr. Agus Yudha Hernoko. (Arianto)



Share:

400 Mahasiswa Hukum Padang Mengikuti Acara MA Goes to Campus


Duta Nusantara Merdeka | Padang 
Sebanyak kurang lebih empat ratus mahasiswa ilmu hukum kota Padang mengikuti acara Mahkamah Agung (MA) Goes to Campus pada Jum’at pagi, 21 Juni 2024 di aula Fakultas Hukum Universitas Andalas, Padang, Sumatera Barat. 

Ratusan mahasiswa tersebut berasal dari enam universitas, yaitu Universitas Andalas, Universitas Negeri Padang, Universitas Islam Negeri Imam Bonjol, Universitas Bung Hatta, Universitas Taman Siswa, dan Universitas Ekasakti.

MA Goes to Campus kali ini mengambil tema Profesi Hakim di kalangan Gen Z. 

Kegiatan ini merupakan media yang digunakan oleh Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung untuk memperkenalkan Mahkamah Agung, tugas fungsinya, serta profesi hakim yang bisa digeluti oleh para mahasiswa jurusan hukum. 

Kegiatan ini juga bertujuan untuk menarik minat para mahasiswa Generasi Z untuk menjadi hakim dan aparatur peradilan lainnya. 

Pengetahuan mengenai hal tersebut disampaikan oleh para narasumber andal yaitu Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung Dr. Sobandi, S.H., M.H., Hakim Yustisial Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung, Dr. Riki Perdana R. Waruwu, S.H., M.H dan Lucia Ridayanti, S.H., M.H.

Dalam sambutan pembukaan, Sobandi menyampaikan tahun ini merupakan tahun keempat Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung menyelenggarakan acara MA Goes to Campus. Kegiatan ini diselenggarakan untuk memberikan akses seluas-luasnya kepada agent of change untuk mengelaborasi, bertanya, ataupun berdiskusi dengan para ahli terkait tugas dan fungsi peradilan di Indonesia serta seluk beluk menjadi hakim atau pengadil di Indonesia

“Pada setiap penyelenggaraannya, alhamdulillah, kegiatan ini mendapatkan antusias yang cukup besar dari para mahasiswa. Kami berharap kegiatan ini bisa memberikan manfaat seluas-luasnya bagi para peserta,” kata Sobandi.

Pada kesempatan yang sama, Dekan Fakultas Hukum Universitas Andalas Dr. Ferdi, S.H., M.H dalam pidatonya menyatakan bahwa ia merasa sangat bangga kampusnya terpilih menjadi tuan rumah penyelenggaran MA Goes to Campus. 

Baginya, kegiatan ini bisa menjadi sumber inspirasi mahasiswanya dan mahasiswa fakultas hukum Padang lainnya dalam berkarir di bidang hukum ke depannya.

“Biasanya Campus goes to MA, tapi kali ini MA goes to Campus. Ini merupakan kesempatan baik yang sangat langka, semoga para mahasiswa yang hadir saat ini bisa mendapatkan insight dan terinspirasi untuk menjadi aparatur peradilan,” ucap Ferdi.

Kegiatan yang dilaksanakan secara hybrid ini dihadiri pula oleh Dekan Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negri Padang Afriva Khaidir, S.H., M.Hum, MAPA, Ph.D., Dekan Fakultas Syariah UIN Imam Bonjol Bapak Prof. Dr. Ikhwan, S AG., S.H.,M.Ag., Dekan Fakultas Hukum Universitas Bung hatta, Dr. Sanidjar Pebrihariati R, S.H., M.H., Dekan Fakultas Hukum Universitas Taman Siswa H. Mardius, S.H., M.H., Dekan Fakultas Hukum Universitas Ekasakti Dr. Fitriati. S.H., M.H., PLH Ketua Pengadilan Tinggi Padang Inrawaldi, S.H., M.H., 

Turut hadir dalam kegiatan ini, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Padang Dra. HJ. Rosliani, S.H., M.H., Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Padang Yarwan, S.H., M.H., Kepala Pengadilan Militer Padang Letkol CHK Abdul Halim, S.H., M.H., Wakil Dekan 1 Fakultas Hukum Universitas Andalas, Dr. Nani Mulyati, S.H., M.CL, serta para Panitera dan Sekretaris Pengadilan Tingkat Banding dan Pertama di wilayah Sumatera Barat.

TIGA PESAN KUNCI KEPALA BIRO HUKUM DAN HUMAS MA UNTUK MAHASISWA HUKUM PADANG

Kepala Biro Hukum dan Humas dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan bahwa Mahkamah Agung adalah lembaga yang memiliki komitmen yang kuat dalam memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat pencari keadilan. 

Pelayanan tersebut hampir di semua lini kini sudah berubah dari manual ke digital. Hal tersebut bertujuan untuk memberikan pelayanan yang cepat, akuntabel, dan berbiaya ringan.

“Mahkamah Agung selalu mengikuti perkembangan teknologi informasi demi bisa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di seluruh Indonesia,” kata Sobandi.

Menjawab tantangan artificial intelligent (ai), ia menyampaikan bahwa Mahkamah Agung salah satunya menciptakan Smart Majelis, aplikasi robotika berbasis kecerdasan buatan (artificial intelligence) untuk memilih majelis hakim secara otomatis, dengan menggunakan berbagai faktor antara lain pengalaman, kompetensi dan beban kerja hakim, mempertimbangkan jenis perkara yang akan diadili agar para hakim yang dipilih memiliki keahlian yang sesuai dengan perkara yang ditangani.

Untuk itu, ia menyampaikan tiga pesan kunci kepada Generasi Z yang ingin bergabung ke Mahkamah Agung.

Pertama, kuasai teknologi informasi. Menurut Sobandi, kini hampir semua pelayanan di Mahkamah Agung menggunakan TI, jika tidak bisa menguasai ilmu tersebut maka akan tergilas oleh yang lain.

“Mumpung anak-anakku sekalian masih dalam masa belajar, gunakan waktu luang yang ada dengan banyak mencari tahu dan berlatih IT,” ujarnya.

Kedua, kuasai bahasa, minimal Bahasa Inggris. Karena dengan Bahasa banyak sekali kesempatan yang bisa diraih, misalnya kesempatan untuk belajar ke luar negeri, mengikuti kursus pendek di luar negeri, yang kebanyakan itu gratis. Maka, gunakan waktu sekarang ini untuk belajar bahasa dengan baik.

Yang ketiga, dan ini yang terpenting menurutnya, yaitu tingkatkan dan jaga terus akhlak atau integritas. 

Karena, ilmu apapun yang dikuasai, setinggi apapun pendidikan atau jabatan yang diraih, tanpa integritas semua itu nihil, tanpa makna.

Pada kegiatan ini, para mahasiswa yang hadir dengan menggunakan jas almamaternya masing-masing tersebut berlomba-lomba memberikan pertanyaan dan pernyataan kepada para narasumber. 

Ruang aula menjadi sangat hidup dengan interaksi yang sangat aktif dari para mahasiswa fakultas hukum Padang. (Arianto)


Share:

KIRIM BERITA SILAHKAN KLIK

KIRIM BERITA ANDA KESINI! Merasa Terbantu Dengan Publikasi ? Ayo Traktir Kopi Untuk Admin Dengan Cara Berbagai Donasi. Terimakasih :)



BREAKING NEWS

~||~ KPU Tetapkan Pasangan Prabowo Subianto & Gibran Rakabuming Raka Menjadi Presiden Terpilih ~||~ Kampung Rakyat Indonesia Siap Sukseskan PILKADA Serentak Tahun 2024 ~||~ Hak Angket Kian Redup ~||~ Pasangan Capres & Cawapres Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan Pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD Resmi Layangkan Gugatan Hasil Pilpres Ke Mahkamah Konstitusi ~||~ #PEMILUDAMAI ~||~

Kilas Balik Bung Karno

Kilas Balik Bung Karno - Makna Proklamasi

Ir. Soekarno (Sang Proklamator) Setiap Tahun kita Memperingati Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Maka kita tidak bisa t...

Like Fanpage

Follow In Twitter

Breaking News

IKUTI KAMI


loading...

NONTON VIDEO DAPAT DUIT

10 Berita Populer

IKLAN

IKLAN
Ingin Pasang Iklan hubungi Kami di 0812 6582 534

Label

(SAS) #2019GantiPresiden Accounting Aceh Aceh Timur Adat Istiadat Advokat AFF Agama Agraria AIDS Air Aisyiyah Aksara Aksi Aksi Sosial Aktivis Aktivitis Al Washliyah Album Amien Rais Anak Anak Yatim Anarkis Angkatan Darat Anies Baswedan Animal Anti Korupsi Arisan Artikel Artis Arus Mudik Asahan Asian Games ASN Asuransi Asusila Atlet Award Bacaleg Bachtiar Ahmad Sibarani Baksos Bakti Sosial Balap Liar Banda Aceh Bandar Lampung Bandara Bandung Banjir BANK Bank Sumut Bansos Banten Bantuan Sosial Bapenas BAPER Bappenas Basarnas Batu Akik Batubara Bawang Putih Bawaslu Bayi Bazar BBM Bea Cukai Beasiswa Begal Bekraf Beladiri Belanja Bencana Bencana Alam Beras Berita Bhabinkamtibmas Bhayangkara Bhayangkari Bioskop Bisnis BKPRMI BM PAN BNI BNN BNPT Bobby Nasution Bom Bunuh Diri Boomerang BPBD BPJS BPN BPOM BRI Brimob Buka lapak Bukit Asam Buku Bulog BUMN Bung Karno Bupati Bursa saham Bursasaham Buruh Bus Caleg Capital market CCTV Cerpen Cianjur Cikampek Citilink conference Cosplayer Covid-19 Covid-19 Satgas Covid19 Cuaca Cuci Tangan Curanmor Cyber Daerah Dakwah Dance Debat Presiden Debt Collector Dede Farhan Aulawi Deklarasi Deli Serdang Demonstrasi Densus 88 Desa Dewan Pengawas Dewata Sakti Dharma Pertiwi Dialog Digital Diklat Dinas Perhubungan Dirgahayu HUT RI Disiplin Diskusi Dongeng Donor Darah DPD RI DPR Duka Cita E-Money Effendi Simbolon Ekonom Ekonomi Ekspor Impor Electronics Elektronik Emas Empat Pilar Entertainment Es cream ESDM event Fashion Festival FIFA Film Film Horor Film seri Anak Fintech FISIP Flores Timur Formasi Formula E Forum Furniture Futsal G30S/PKI GAAS Games Ganja Ganjar Ganjil Genap Garut Gebyar Kemerdekaan Gempa Geng Motor Genppari Gereja Gibran Gizi Buruk Go Pay Go-Jek Gojek Golkar Gotong Royong Grab Gubernur Guru Besar Gym Haedar Nasir ham HANI Harbolnas Hari Ibu Hewan Hiburan HIV HMI Hoax Hotel Hp Hukum Humas Humbahas HUT HUT Bhayangkara HUT RI HUT TNI Hutan Ibadah Ibadah Haji Ibu Negara Idul Adha Idul Fitri IKLAN Imlek IMM Indonesia Industri inflasi Informasi Infrastruktur Inspektorat Inspirasi Internasional Internet Intoleran Investor IPK IPM IPPI Islam IWAPI Jakarta Jakarta Barat Jakarta Pusat Jalan Jambore Nasional Jawa Tengah Jawa Timur Jayapura Jokowi Juara Jum'at Barokah Jumanji Jumat Jumat Berkah Jurnalis Kaliber Kampanye Kampung Rakyat Indonesia Kampus Kamtibmas Kapolda Kapoldasu Kapolri Kapolsek Kapolsek Kepolisian Karaoke Karhutla Karya Tulis Kasus KDRT Keadilan Keagamaan Keamanan Kebakaran Kebangsaan Kebersihan Kebudayaan Kebun Kecantikan Kecelakaan Kedokteran Kegiatan Kegiatan seminar Kehutanan Kejahatan Kejaksaan Kejuaraan Kejurnas Kekerasan Kelestarian Alam Keluarga Kemalingan Kemanusiaan Kemenag Kemenaker Kemendag Kemendagri Kemendesa Kemendikbud Kemenhub Kemeninfo Kemenkes Kemenkeu Kemenko Kemenkumham Kemenlu KEMENPAN-RB Kemenparekraf Kemenperin Kemenpora kemenristek Kemensos Kementan Kemiskinan Kendaraan Dinas Kepala Daerah Kepedulian keperdulian Kepolisian Kerajaan Kereta Api kerja Paksa Kerjasama Kesehatan Kesejahteraan Keselamatan Kesenian Ketahanan Pangan Ketenagakerjaan Keuangan Khilafahtul Muslimin Kilas Balik Bung Karno Kivlan Zen KKP KNPI Kohati kompetisi Kompolnas Komputer Komunitas kon Konferensi KONI Konsumen Koperasi Kopermasu Kopi Kopi Pagi Korupsi Kota Medan KPK KPR KPU Kriminal KRYD KSAD Kudeta Kuliner Kunjungan Kerja Kutai Kartanegara Labuhan Batu Lahan Lakalantas Laksi Lalu Lintas Lampung Langka Langkat Lapas Launching Launching Album Launching Aplikasi Launching Buku LAZISMU Lebaran Legislatif Lembaga LGBT Lifestyle Lingkungan Lingkungan Hidup LIPPI Listrik Lock Down Lomba lomba lari London LPPI LPS LSM Lukas Enembe Madina Mahasiswa Mahkamah Agung Mainan anak Majalengka Makanan Jepang Makassar Makkasar Mall Maluku Market Outlook Masjid Masker Mata Uang Maulid Nabi Mayday MDMC Medan Denai Media Media Sosial Megapolitan Menag Mendag Mendagri Menembak Menteri Menteri Perdagangan millenial Minuman Keras Minuman sehat Minyak Goreng Minyak Makan Miras Mobil MOI Motivasi MoU MPR MPR RI Mudik Muhammadiyah Muharram MUI Munas Musibah Musik Musyawarah Musywil Narkoba Narkotika NasDem Nasional Natal Natal & Tahun Baru New Normal NII NKRI NTT NU ODGJ Office Ojek Online Ojol Olah Raga Olahraga Ombusman Omicron Online Operasi Patuh Operasi Yustisi Opini Organisasi Ormas Otomotif P Padang Padangsidimpuan Pagelaran Pahlawan Pajak Pakta Integritas Palestina Pameran PAN Pancasila Papua Parawisata Pariwisata Partai Demokrat Partai Politik Partai UKM Partai Ummat Pasar Pasar modal Pasar Murah Pasar Tradisional Paspampres Patroli PC PDI Perjuangan PDIP Perjuangan pe Pedagang Pegadaian Pelajar Pelajar Islam Indonesia Pelantikan Pelatihan Pelayanan Publik Pelecehan seks Pelukis Peluncuran Pemadam Kebakaran Pemalakan Pembangunan Pembayaran Elektronik Pembunuhan pemerasan Pemerintah Pemerintahan Pemerkosaan Pemilu Pemuda Pemuda Melati Indonesia Pemuda Muhammadiyah Pemuka Agama pen Penandatanganan Pencabulan Pencemaran Nama Baik Penculikan Pencurian Pendataan Pendidikan Penelitian Penembakan Penerbangan Penertiban Pengabdian Pengadilan Pengadilan Negeri Pengajian Pengamanan Pengamat Penganiayaan Pengawasan Pengetahuan Penggelapan Penghargaan Penghijauan Pengusaha Penipuan Penistaan Agama Penulis Penyakit Penyandang Disabilitas Penyuluhan Perampasan Perayaan Perbankan Percut Sei Tuan Perdagangan Perekonomian Perempuan & Anak Peresmian Pergaulan Perhubungan Perikanan Peristiwa Perjanjian Perjudian Perkawinan Perlombaan Permainan Perpajakan Pers Pertamina Pertanahan Pertanian Perusahaan Pesawat Terbang PET Pileg Pilkada PIlkades Pilpres Pin Pinjam meminjam uang Pinjaman Online PKL PKS PMI Polairud Polantas Polisi Cilik Politik POLRI Polwan Pondok Pesantren Ponpes Pornografi Posko Ummat PPKM PPWI Pra Kerja Prabowo Pramuka Praperadilan Prawita Genppari Premanisme Presiden Prestasi Primbon Politik Prokes promo Property Prostitusi Protokol Kesehatan PSI PSSI Public Expose Publik expose Puisi Pungli PUPR Pusat Perbelanjaan Puskesmas PWI Qurban Radikalisme Rafdinal Ragam Rakernas Rakor Ramadhan Reksadana Rektor Relawan Relawan Jokowi Religi Remisi Rentan Renungan resa Restoran Reuni 212 Revolusi Mental Reward RKUHP Robot Ruang Guru Rumah Rumah sakit Rups Rusia RUU Saber Pungli Sabu Sahabat Anak Sains Salon Samosir Samsat Samsung Sanitasi air.Lingkungan hidup Santri SAR Satlantas Satpol PP Satwa Sejarah Sekolah Sembako Seminar Sengketa Seniman Senjata Senjata Api Sepak Bola Separatis Sepeda Sepeda sehat Serdang Bedagai Sertifikat Sertijab sho Sigli Silaturahim Silaturahim. KUYAI Kartanegara Silaturahmi Silaturrahim SIM Simalungun Simpan Pinjam Simulasi Smartphone Soekarno Solar Somasi Sosial Sosialisasi Startup Stasiun STOP PRES...!!! Studi Ilmiah Stunting Suku bunga Sulawesi Selatan Sumatera Barat Sumatera Utara Sumpah Jabatan Sumut Sungai Superstore Suplemen Surabaya Surat Terbuka Suriyono Adi Susanto Suriyono Adi Susanto {SAS) Survei Survey susu Swab Antigen Syafi'i Ma'arif Syariah Syawal Takjil Tali Kasih Talkshow Tanjung Balai Tantama Tapanuli Tengah Tawuran Teknologi Teror Terorisme Tes Urine Tiket Tilang Tips Tjahyo Kumolo TNI TNI AU TNI-Polri Tokoh Tokoh Agama Tokoh Masyarakat Tol Toys Kingdom ToysKingdom Tragedi Transportasi Trend Rambut True Money Uang Uang Palsu UIN Ujaran Kebencian UKM Ukraina Ulama UMJ umkm UMSU Undang-Undang UNIMED UniPin Universitas Unjuk Rasa Upacara Usaha Rakyat UU Cipta Kerja UU ITE UUD 1945 Vaksinasi Vaksinasi booster Valentine Day Verifikasi Viral Virus Corona Walikota Wanita Wapres Wartawan Webinar Wirausaha Wisata WNA Workshop Yogyakarta Zulkifli Hasan

Arsip Berita

IKLAN

IKLAN

IKUTI BERITA VIDEO KAMI DI YOUTUBE

POS PETIR

VIRUS COVID-19

Wabah Virus Corona (Covid-19) Sudah Menyerang Indonesia, Setiap Hari Korban Semakin Bertambah Sampai ada yang Meninggal, Rakyat Semakin Cemas dan Khawatir, Bagai Tersambar Petir Mendengar Virus Corona.

HALLO KRING..!!!

12 PAS

PANCASILA UDAH FINAL

Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila Banyak Penolakan Dari Berbagai Kalangan Masyarakat, Memang Seharusnya Tidak Usah Dibahas Dan Lebih Baik Dibatalkan. Pancasila Dasar Negara.
Tendangan 12 PAS Dihentikan

SOS

INDONESIA DARURAT NARKOBA

Sudah dijatuhi hukuman mati bahkan sudah ada yang dieksekusi, tapi masih banyak bandar narkoba semakin merajalela, terbukti banyak yang ditangkap petugas Polisi maupun BNN (Badan Narkotika Nasional) tapi belum kapok juga mereka, justru sipir penjara malah terlibat. Kalau sudah darurat begini, hukuman mati jangan berhenti, jalan terus!.

QUO VADIS

Kunjungan Statistik

Online

IKLAN USAHA ANDA


PRO KONTRA VAKSINASI

~> Program Vaksinasi Yang Diluncurkan Pemerintah Mendapat Sorotan Dari Berbagai Masyarakat, sehingga terjadi pro dan kontra

<~ Memang Sebenarnya Harus Jelas Disampaikan, Maksud dan Tujuan Vaksinasi, Karena dilapangan Ada Perbedaan Orang Yang Akan Divaksin dan Yang Tidak Boleh Divaksin, membuat masyarakat Bingung

Link Terkait

close
Banner iklan disini