Satu - Satunya Tampil Beda, Koran Politik Paling Berani Mengkritik Terpanas dan Perang Terhadap Koruptor, Narkoba, Teroris Musuh Rakyat ~~~~~>>>>> Kami Menerima Artikel, Opini, Berita Kegiatan, Iklan Pariwara dapat mengirimkannya melalui email dutanusantaramerdeka@yahoo.co.id
Tampilkan postingan dengan label Desa. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Desa. Tampilkan semua postingan

Desak Revisi Undang-Undang Desa: APDESI Gelar Aksi Bersama Desa Jilid III


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Setelah langkah-langkah tindak lanjut dari upaya bersama dalam AKSI BERSAMA DESA JILID II, mendesak persetujuan revisi Undang-Undang Desa pada 5 Desember 2023, yang dihadiri oleh 50.000 Kepala Desa, Anggota BPD, Pejabat Desa, dan anggota organisasi masyarakat Desa, kami mendapatkan ketidakjelasan dari Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mengenai penyelesaian revisi Undang-Undang Desa sebelum pemilu 2024.

Meskipun mendapat persetujuan dari Presiden Joko Widodo untuk mempercepat revisi bersama DPR RI pada 7 dan 8 November 2023, terdapat kesan kurangnya serius dari DPR RI, seolah-olah membangun janji politik untuk pemilu 2024 tanpa kemajuan yang signifikan pada revisi Undang-Undang Desa.

Delapan Organisasi Desa Nasional meragukan komitmen DPR RI, dengan jadwal legislatif menunjukkan potensi tanggal persetujuan pada 6 Februari 2024. Namun, upaya sistematis dari pemimpin DPR RI untuk menunda revisi demi kepentingan politik yang berbeda terlihat jelas. Hal ini menimbulkan kekhawatiran bahwa kepentingan desa dikorbankan demi keuntungan politik pada pemilu mendatang.

Menanggapi hal ini, kami memanggil seluruh Kepala Desa dan Pejabat Desa di seluruh negeri untuk bersatu demi mengungkap kebohongan dan kelalaian pemimpin DPR RI. Hambatan sistematis terhadap revisi Undang-Undang Desa terlihat dalam ketidaksetujuan pemimpin DPR RI untuk menyelesaikan diskusi sebelum pemilu 2024.

Sebagai tanggapan, Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) menggelar AKSI BERSAMA DESA JILID III untuk meningkatkan tuntutan revisi Undang-Undang No. 6 Tahun 2014. Acara ini, yang berlangsung di depan gedung DPR di Jakarta, Rabu (31/01/2024), bertujuan untuk protes terhadap perlakuan tidak adil terhadap desa dan janji yang tidak dipenuhi oleh DPR RI.

Ketua Umum APDESI, H.Surta Wijaya, S.Pd, M.Si, menyatakan, lebih dari 300.000 Kepala Desa, anggota BPD, Pejabat Desa, dan penduduk desa dari seluruh negeri bergerak bersama, tiga kali lipat dari jumlah peserta AKSI BERSAMA DESA JILID II. Demonstrasi ini adalah tantangan langsung terhadap janji-janji menyesatkan DPR RI.

Kami mengajak semua Asosiasi Pemerintah Desa setempat untuk mempersiapkan kehadiran Kepala Desa dan Pejabat Desa secara bersama-sama dalam AKSI BERSAMA DESA JILID III. Ini adalah upaya bersama untuk menunjukkan kekuatan desa dan menuntut revisi segera Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 sebelum pemilu 2024.

Dalam persiapan untuk acara pada 31 Januari 2024, peserta diingatkan untuk menanggung biaya sendiri, menahan diri dari membawa barang terlarang selama protes, dan mengenakan seragam PDH APDESI atau pakaian putih. Koordinasi dengan organisasi desa lainnya penting, dengan menekankan tujuan bersama: revisi Undang-Undang Desa sebelum pemilu.

Mari kita bersatu dan memperkuat tekad kita, mendesak "Revisi Undang-undang No. 6 Tahun 2014 Sebagai Tuntutan Yang Tidak Dapat Ditawar Sebelum Pemilu."

Reporter: Lakalim Adalin
Editor: Arianto 


Share:

APDESI, ABPEDNAS, dan DPN PPDI Sampaikan sikap Terkait 9 Tahun Pelaksanaan UU Desa


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Tanggal 15 Januari 2014 adalah hari bersejarah bagi bangsa Indonesia khususnya 74.962 desa di seluruh Indonesia, dimana tanggal tersebut pemerintah dan DPR RI sepakat mengesahkan lahirnya UU no. 6 tahun 2014 tentang Desa. Dampak dirasakan sangat besar dengan lahirnya Undang-Undang tentang Desa tersebut, ada semangat sangat besar dari pemerintahan dan masyarakat desa dengan legacy dan pengakuan dari negara untuk tumbuh, berkembang dan maju sebagai tulang punggung utama pembangunan Nasional.

Era pemerintahan Bapak Presiden Ir. Joko Widodo memperlihatkan komitmen dan keseriusan dalam Pembangunan Desa, Bapak Presiden meletakkan komitmen kuat dalam mengimplementasikan amanah UU no. 6 tahun 2014, mulai penataan kelembagaan pembangunan dan pembinaan desa, pembentukan peraturan pendukung UU no. 6 tahun 2014, kebijakan anggaran dan komitmen sosial politik lainnya guna menempatkan desa sebagai titik tumpu pembangunan ekonomi nasional, pembangunan SDM Desa serta pembangunan infrastruktur pembangunan yang sangat besar di desa-desa diseluruh Indonesia.

Dukungan pemerintah terhadap pembangunan Desa dapat dilihat dari besarnya anggaran APBN yang telah dikucurkan menjadi Dana Desa yaitu sebesar 468,6 Trilyun dari tahun 2014-2022 dengan dampak luar biasa bagi pembangunan desa diantaranya terbangunnya jalan desa sepanjang 227.359 ribu kilometer, embung pendukung irigasi dan air bersih desa sebanyak 4500 unit, terbangunnya Jaringan irigasi desa sebanyak 71.988 ribu unit guna mendukung peningkatan produksi pertanian desa, terbangunnya 1,3 juta unit jembatan penghubung desa dan antar desa, terbangunnya 10.300 pasar desa mendukung mobilitas sirkulasi ekonomi desa, terbentuknya 57.216 unit Badan Usaha Milik Desa, terbangunnya 6,120 Unit tambah perahu, 62,500 ribu unit penahan tanah, perbaikan longsor, lebih 20 juta aparat desa, perangkat desa, organisasi sosial kemasyarakatan desa, serta kelompok Pembina Pendidikan, sosial dan kemasyarakatan mendapatkan pembinaan, kursus, Pendidikan, keterampilan dari dana desa. Hasil-hasil yang diuraikan diatas adalah bukti nyata betapa perhatian Bapak Presiden Ir. Joko Widodo sangat besar dalam memberikan dukungan pembangunan desa di seluruh Indonesia selama 9 tahun terakhir.

Tujuan pembentukan wadah Desa Bersatu. "Desa Bersatu ini merupakan wadah yang ditujukan untuk mengkosolidasikan seluruh kekuatan desa yang terdiri dari Kepala Desa, BPD, dan Perangkat Desa melalul asas kebersamaan dari tiga organisasi desa. Harapannya, kepentingan Desa dapat diperjuangkan dengan optimal melalui Desa Bersatu ini. Desa Bersatu juga dihadirkan untuk menjadi wadah memperjuangkan dan mengevaluasi pelaksanaan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. 

"Kami memandang bahwa UU Nomor 6 Tahun 2014 perlu dievaluasi secara bersama-sama sehingga benar-benar memberikan kebermanfaatan untuk pembangunan desa. Selain itu, kami juga memperjuangkan agar lahirnya UU Desa bisa ditetapkan sebagai Hari Desa Nasional sebagai bentuk penghargaan terhadap masyarakat desa, para pejuang UU Desa, dan para stakeholders desa," kata Muhammad Asri Anas, Ketua Majelis Pertimbangan Organisasi di Jakarta, Minggu (19/03).

Sehubungan dengan hal ini tersebut, Maka tiga organisasi desa yaitu: APDESI, ABPEDNAS, dan DPN PPDI secara bersama-sama juga menyampaikan sikap terhadap 9 Tahun Pelaksanaan UU Desa. Sikap dari tiga organisasi yang tergabung dalam wadah Desa Bersatu tersebut terjabarkan dalam 6 (enam) poin utama. Berikut sikap APDESI, ABPEDNAS, dan DPN PPDI:

1. Kami menyampaikan apresiasi kepada Presiden Joko Widodo yang telah membentuk Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, yang merupakan tindak lanjut pelaksanaan dan pelembagaan pada Pemerintahan, sebagai amanat dari UU 6 Tahun 2014 tentang Desa.

2. Kami berpendapat bahwa regulasi dan pelembagaan dalam pelaksanaan UU Desa, nyata-nyata berakibat pada tidak efektifnya pelaksanaan pembangunan desa. Kami mencermati bahwa PERPRES No. 11 Tahun 2014 tentang Tupoksi Kemendagri dan PEPRES No. 12 Tahun 2014 tentang Tupoksi Kemendes PDTT perlu dicabut dan diperbaharui agar Ruang Lingkup UU Desa bisa dilaksanakan dalam kelembagaan yang efektif.

3. Kami berpandangan bahwa proses pembangunan desa yang dilaksanakan oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Kabupaten nyata-nyata tidak berjalan secara vertikal birokrasi pemerintahan, sehingga pada ujungnya mempersulit Desa beserta Aparatnya dalam pelaksanaannya. Hal ini tercermin dalam berbagai peraturan di bawah UU Desa yang tidak harmonis, bahkan saling bertabrakan antara satu dengan yang lain.

4. Kami berpandangan bahwa seiring dengan kehidupan politik yang belum baik-baik saja, kami meminta agar pelaksanaan UU Desa tidak menjadi pintu masuk bagi politisasi desa, apalagi menjelang tahun politik 2024.

5. Kami berpandangan bahwa program-program yang hadir dan mengalir dari Pemerintah Pusat tidak saja mendistorsi asas subsidiaritas, tetapi juga berbagai program yang didasarkan pada surat edaran Menteri merupakan program yang secara performance dan tanggung jawab bukan merupakan program Kementerian Desa PDTT. Dalam hal ini bisa dilihat, misalnya SDG's dan Stunting yang layak disamakan dengan stuntman dalam sebuah film.

6. Kami berpandangan bahwa perlu adanya Penetapan Hari Desa Nasional sebagai bentuk apresiasi terhadap desa. Olehnya itu, kami memohon kesediaan Bapak Presiden Joko Widodo mengeluarkan Keputusan Presiden untuk menetapkan dan mengesahkan hari lahirnya UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagai Hari Desa Nasional yang jatuh pada tanggal 15 Januari setiap tahunnya.

"Kami sangat berharap, hasil evaluasi terhadap pelaksanaan UU No. 6 Tahun 2014 dapat ditindak lanjuti secara bersama-sama oleh Pemerintah Pusat dan stakeholders lainnya. Sehingga, Desa bukan lagi menjadi objek pembangunan atau hanya menjadi program Kementerian, tetapi menjadi subjek dan pelaku utama pembangunan," pungkasnya. (Arianto)

Share:

Sri Rahayu Usmi: Kami Sambut Baik Lahirnya Undang-Undang tentang Desa


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Tanggal 15 Januari 2014 adalah hari bersejarah bagi bangsa Indonesia khususnya 74.962 desa di seluruh Indonesia, dimana tanggal tersebut pemerintah dan DPR RI sepakat mengesahkan lahirnya UU no. 6 tahun 2014 tentang Desa. Dampak dirasakan sangat besar dengan lahirnya Undang-Undang tentang Desa tersebut, ada semangat sangat besar dari pemerintahan dan masyarakat desa dengan legacy dan pengakuan dari negara untuk tumbuh, berkembang dan maju sebagai tulang punggung utama pembangunan Nasional.

Era pemerintahan Bapak Presiden Ir. Joko Widodo memperlihatkan komitmen dan keseriusan dalam Pembangunan Desa, Bapak Presiden meletakkan komitmen kuat dalam mengimplementasikan amanah UU no. 6 tahun 2014, mulai penataan kelembagaan pembangunan dan pembinaan desa, pembentukan peraturan pendukung UU no. 6 tahun 2014, kebijakan anggaran dan komitmen sosial politik lainnya guna menempatkan desa sebagai titik tumpu pembangunan ekonomi nasional, pembangunan SDM Desa serta pembangunan infrastruktur pembangunan yang sangat besar di desa-desa diseluruh Indonesia.

Dukungan pemerintah terhadap pembangunan Desa dapat dilihat dari besarnya anggaran APBN yang telah dikucurkan menjadi Dana Desa yaitu sebesar 468,6 Trilyun dari tahun 2014-2022 dengan dampak luar biasa bagi pembangunan desa diantaranya terbangunnya jalan desa sepanjang 227.359 ribu kilometer, embung pendukung irigasi dan air bersih desa sebanyak 4500 unit, terbangunnya Jaringan irigasi desa sebanyak 71.988 ribu unit guna mendukung peningkatan produksi pertanian desa, terbangunnya 1,3 juta unit jembatan penghubung desa dan antar desa, terbangunnya 10.300 pasar desa mendukung mobilitas sirkulasi ekonomi desa, terbentuknya 57.216 unit Badan Usaha Milik Desa, terbangunnya 6,120 Unit tambah perahu, 62,500 ribu unit penahan tanah, perbaikan longsor, lebih 20 juta aparat desa, perangkat desa, organisasi sosial kemasyarakatan desa, serta kelompok Pembina Pendidikan, sosial dan kemasyarakatan mendapatkan pembinaan, kursus, Pendidikan, keterampilan dari dana desa. 

Hasil-hasil yang diuraikan diatas adalah bukti nyata betapa perhatian Bapak Presiden Ir. Joko Widodo sangat besar dalam memberikan dukungan pembangunan desa di seluruh Indonesia selama 9 tahun terakhir.

"Dengan adanya UU Desa, Kepala Desa diberi kewenangan yang luar biasa. Jadi kami berharap apa yang disampaikan oleh Ketua MPR Bambang Soesatyo tadi bisa segera terlaksana. Kemudian saya berharap desa semakin kuat dengan kebersamaan," kata Sri Rahayu Usmi Ketua DPD Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) di Jakarta, Minggu (19/03).

"Dengan adanya rencana 10% dana desa dari APBN kami menyambut baik hal tersebut, karena bisa lebih meningkatkan serta memacu pembangunan di desa. Dan diharapkan tidak ada lagi pembangunan desa yang tertinggal," ucapnya. (Arianto)

Share:

Desa BRILian Siap Membangun Indonesia Hebat


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk yang memiliki fokus kepada segmen usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) terus berkomitmen untuk mendukung stabilitas ekonomi serta keberlanjutan usaha pelaku UMKM dengan mendorong inklusi keuangan sampai ke level pemerintahan terkecil, yaitu desa, yang diimplementasikan pada kegiatan Program Desa Brilian 2022.

Desa Brilian 2022 merupakan program inkubasi Desa yang bertujuan menghasilkan role model dalam pengembangan desa, melalui implementasi praktik kepemimpinan desa yang unggul dan juga mengusung semangat kolaborasi untuk mengoptimalkan potensi desa berbasis Sustainable Development Goals (SDG's).

Setelah sukses menggelar Nugraha Karya Desa Brilian tahun lalu, dengan semangat mencapai komitmen tersebut BRI kembali menggelar "Nugraha Karya Desa Brilian 2022" yang dilaksanakan pada tanggal 22 Desember 2022. Agendanya mencakup "Bincang Desa Brilian", sebuah diskusi interaktif yang membahas peran Desa-desa Brilian dalam tanggap, Tangguh dan inovatif dalam menggerakkan roda perekonomian Desa melalui kepemimpinan yang kuat, semangat Transformasi Desa melalui Sinergi Inovasi dan Digitalisasi, dilanjutkan dengan "Malam Puncak Nugraha Karya Desa Brilian".

"Program Desa Brilian berperan penting dalam peningkatan literasi dan inklusi keuangan di desa, dimana seluruh masyarakat desa dapat mengakses kebutuhan perbankan serta mendapatkan finansial advisory melalui Pojok Mantri Desa serta pengembangan usaha melalui Klaster Usaha Binaan BRI serta melalui platform pemberdayaan Link UMKM," kata Wakil Direktur Utama BRI Catur Budi Harto di Jakarta.

Untuk itu, lanjutnya, sejak tahun 2020 BRI turut hadir mengembangkan desa melalui program Desa Brilian. Desa yang tergabung dalam program ini diharapkan menjadi sumber inspirasi kemajuan desa yang dapat direplikasi di wilayah lain.

Penyelenggaraan Desa Brilian sampal dengan tahun 2022, BRI telah memberikan pelatihan kepada 2.182 desa diseluruh Indonesia. Keberhasilan ini pun tidak lepas dari peran pemberdayaan BRI dalam menciptakan ketangguhan ekonomi desa. "Hal ini dilakukan melalui edukasi dan literasi dari para mantri BRI sebagai Financial Advisor level Desa, sekaligus penyuluh keuangan digital bagi masyarakat desa," ucapnya.

"Ke depan, desa-desa yang telah mengikuti Program Desa Brilian diharapkan dapat terus menciptakan social value maupun economic value. Dengan demikian, bisa menjadi semangat dan inspirasi bagi desa-desa lain di seluruh pelosok Indonesia," pungkasnya. 

Hadir dalam acara tersebut, yakni Asisten Deputi Bidang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Kementerian BUMN Edi Eko Cahyono, Direktur Jenderal Pengembangan Ekonomi & Investasi Desa, Daerah tertinggal dan Transmigrasi - Kementerian Desa dan PDTT Ir. Harlina Sulistyorini M,Si, Direktur Tata Kelola Destinasi Kemenparekraf Indra Ni Tua, ST, M. Kom, Asisten Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop dan UKM RI Ir. Irene Swa Suryani, M.M, Direktur Promosi dan Pemasaran Produk Unggulan Desa Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Drs. Syahrul M.Si, Sekretaris Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Kemenparekraf/Bapekraf RI Dra. Oneng Setya Harini, MM, Akademisi Universitas Padjajaran Dr. Asep Mulyana, Wakil Direktur Utama BRI Catur Budi Harto, Direktur Kepatuhan BRI Ahmad Solichin Lutfiyanto, serta Kepala Desal Finalis Nugraha Karya Desa Brilian. (Lak/Ari)


Share:

Gus Halim Terus Pacu Peresmian BUM Desa Bersama untuk Peternakan Terpadu


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar terus pacu peresmian Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) Bersama sebagai payung usaha program peternakan terpadu berkelanjutan. Terbaru BUM Desa Bersama Cirebon Bangkit Bersama Desa Kamarang, Kabupaten Cirebon dinyatakan resmi beroperasi. 
 
“Kami menilai BUM Desa Bersama ini sangat penting untuk mengkonsolidasi potensi peternakan terpadu di Kawasan perdesaan untuk mendukung pemenuhan kebutuhan pangan nasional. Yang penting sustainibilitas terkait program ini. Karena prinsipnya Pak Bupati, peternakan berkelanjutan menjadi tekanannya berkelanjutan, jangan sampai kemudian berhenti satu periode,” ujar Abdul Halim Iskandar saat meresmikan Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) Bersama Cirebon Bangkit Bersama di Kandang Sapi yang terletak Desa Kamarang, pada Jumat (18/2/2022).
 
Gus Halim –sapaan akrab Abdul Halim Iskandar- menegaskan keberlanjutan menjadi kunci bagi program desa peternakan terpadu bisa memberikan kontribusi bagi ketahanan pangan di tanah air. Menurutnya, seringkali program pembangunan pemerintah tidak memberikan dampak besar bagi masyarakat karena terkendala persoalan keberlanjutan.  
 
“Harus ada kelanjutannya dan tidak ada batas periodisasi. Kalau Bupati kan ada dua periode kalau ini tidak ada batas periodisasi, persis dengan Pak Dedi Wahidi DPR RI tidak ada batasan periode,” canda Gus Halim.
 
Program peternakan terpadu berkelanjutan telah dimulai sejak tahun 2021 dengan sasaran program tersebut adalah BUM Desa Bersama yang melibatkan 5-10 desa. Arahnya desa-desa yang berpotensi di sektor peternakan akan dikembangkan sebagai sentral-sentral penyedia daging baik daging sapi, kambing, ayam hingga pusat hortikultura
 
Gus Halim juga menjelaskan, saat mengikuti rapat kabinet paripurna yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo dua hari yang lalu. Ia mengatakan, tantangan yang akan di hadapi setelah pandemi adalah pangan. 
 
“Satu hal yang menjadi tekanan Pak Presiden bahwa tantangan kita setelah pandemi COVID-19 ini adalah pangan. Jadi masalah pangan akan menjadi tantangan yang global, bukan hanya Indonesia,” ungkap mantan Ketua DPRD Jawa Timur ini.
 
Oleh karena itu, lanjut Gus Halim, pihaknya terus berupaya untuk melakukan peningkatan ketahanan pangan, baik yang nabati maupun hewani. Salah caranya dengan program desa peternakan terpadu berkelanjutan. 
 
“Termasuk program ini, yang kita bikin pilot project di tujuh titik, Jawa Barat dua titik, di Cirebon 1 titik, di Kabupaten Bandung 1 titik, kemudian di tempat lain ada 7 selain di sini,” ujarnya.
 
Gus Halim menambahkan, ketahanan pangan hewani sangat penting di samping juga dengan ketahanan pangan nabati. Karena memang tantangan ke depan di beberapa negara sudah mulai musim kelaparan dan kekurangan pangan. 
 
“Kalau kita lihat di televisi sudah banyak beberapa negara di Afrika sudah mulai kekurangan pangan. Nah, Indonesia harus siap menyongsong permasalahan global yang akan kita hadapi bersama, yaitu ketahanan pangan,” ungkapnya.
 
Sebagai informasi, pilot project program Desa Peternakan Terpadu Berkelanjutan dimulai di 7 (tujuh) BUM Desa Bersama di 7 (tujuh) kabupaten; yaitu Kabupaten Bandung, Cirebon, Kebumen, Nganjuk, Jombang, Lumajang, dan Kudus. 
 
Rata-rata setiap BUM Desa Bersama melibatkan sekitar 5-10 desa di sekitarnya. Ketujuh BUM Desa Bersama yang menjadi proyek percontohan ini telah mendapatkan pelatihan dan pendampingan dari Kemendes PDTT dan pihak ketiga. Pilot project ini telah melibatkan hingga 72 desa dengan luas lahan usaha 140.000 m2 (14 hektare). 
 
Adapun 10 Desa yang tergabung dalam BUM Desa Bangkit Bersama Cirebon yakni, Desa Kamarang, Desa Durajaya, Desa Sindangkempeng, Desa Gumulung Tonggoh, Desa Gumulung Lebak, Desa Panambangan, Desa Karangwuni, Desa Asem, Desa Babakan, dan Desa Bojong Wetan.
 
Turut hadir dalam kunjungan kerja tersebut, Staf Khusus Menteri PMK, Hermawan, Bupati Cirebon Imron Rosyadi, Anggota komisi V DPR RI Dedi Wahidi, Dirjen Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa, Kementerian Desa, PDTT Harlina Sulistyorini serta Direktur Utama PT. Berdikari Harry Warganegara. (Lak/Tha)
Share:

Presiden Joko Widodo Luncurkan 1.604 Sertifikat Badan Hukum BUM Desa


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Presiden RI Joko Widodo meluncurkan sebanyak 1.604 sertifikat badan hukum Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) dan sebanyak 23 sertifikat badan hukum BUM Desa Bersama di Jakarta, Senin (20/12/2021). Dengan berbadan hukum,  BUM Desa dan BUM Desa Bersama diharapkan lebih berorientasi bisnis dan mengambil peran dalam kegiatan ekonomi yang bermanfaat bagi warga desa.

"Jangan sampai justru mematikan usaha masyarakat yang sudah ada. Misalnya di desa sudah ada toko-toko kecil 5-10 toko, BUM Desa malah bikin toko gede (besar). Saudara-saudara semua (pengurus BUM Desa) harus bisa memacu, mentrigger yang 10 (toko) menjadi 20 atau yang kecil menjadi besar," ujarnya pada peluncuran sertifikat badan hukum BUM Desa dan rapat koordinasi nasional BUM Desa tersebut.

Presiden Jokowi mengungkapkan, sejak disalurkannya dana desa pada tahun 2015 hingga saat ini, jumlah BUM Desa yang terbentuk meningkat drastis hingga 600,6 persen, yakni sekitar 8.100 BUM Desa pada tahun 2014 menjadi 57.200 BUM Desa pada tahun 2021. 

Ia mengingatkan, tingginya jumlah BUM Desa harus sejalan dengan manfaat yang dirasakan oleh masyarakat desa.

"Jangan hanya dapat sertifikat badan hukum kemudian buat plang tapi kegiatan nggak ada, kualitas kegiatan tidak jelas," tegas mantan Gubernur DKI Jakarta ini.

Presiden Jokowi mengatakan, bisnis yang dilaksanakan BUM Desa harus berorientasi pada usaha yang belum ada dan dibutuhkan oleh masyarakat, sehingga dapat memacu usaha masyarakat yang ada. Dengan begitu, masyarakat tidak harus ke kota untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan yang selama ini tidak tersedia di desa.

"Kemudian menkonsolidasikan masyarakat untuk mendapatkan pasokan. Beli pupuk sendiri-sendiri, bisa dikonsolidasikan oleh BUM Desa," ujar Joko Widodo.

Terkait hal tersebut, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar mengatakan, sertifikat yang perdana diluncurkan ini merupakan bentuk apresiasi dari Presiden RI, Joko Widodo sekaligus menjadi tonggak sejarah bagi pengembangan BUM Desa dan BUM Desa Bersama.

Pria yang akrab disapa Gus Halim ini mengatakan, sejak disahkannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, maka BUM Desa telah sah dinyatakan sebagai badan hukum.

Dengan begitu, BUM Desa dan BUM Desa Bersama memiliki keleluasaan dalam menjalin kerja sama dengan sejumlah mitra dalam pengembangan bisnis. 

Sejumlah kerja sama bisnis tersebut dapat berupa uji tipe kendaraan bermotor, penyelenggaraan terminal, mengelola sumber daya air, memanfaatkan bagian jalan tol dan non tol, pengolahan kayu bulat skala kecil, dan lain-lain.

Menurut Halim Iskandar, hal tersebut merupakan lompatan besar sebagai wujud komitmen Presiden Joko Widodo untuk peningkatan ekonomi dari berbagai lini kebijakan.

"BUM Desa selama ini tidak bisa bekerja sama secara legal dengan kementerian/lembaga dan mitra manapun termasuk tidak ada pajak. Setelah ini (Undang-Undang Cipta Kerja) BUM Desa dan BUM Desa Bersama bisa bersinergi dengan berbagai mitra," terangnya.

Gus Halim mengatakan, penyerahan sertifikat badan hukum BUM Desa dan BUM Desa Bersama merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo pada 11 Desember 2019 untuk dilakukan registrasi dan pendampingan BUM Desa, juga transformasi UPK eks PNPM Mandiri Perdesaan menjadi BUM Desa Bersama, untuk menjaga keberlangsungan serta perluasan manfaat Rp12,7 triliun dana bergulir masyarakat.

Selanjutnya, menyusul disahkannya Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja, maka diterbitkannya Permendesa PDTT Nomor 3 Tahun 2021, dan Permenkumham Nomor 40 Tahun 2021 mengatur pendaftaran dan pengesahan badan hukum BUM Desa dan BUM Desa Bersama. 

Proses revitalisasi BUMDes terus dilakukan Kemendes PDTT. Melaui Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 3/2021, dibuka pendaftaran bagi BUMDes untuk menjadi badan hukum. Selain itu dilakukan pendataan jenis usaha, omset, nilai asset serta kondisi objektif BUM Desa melalui Sistem Informasi Desa (SID). 

Pendataan ini untuk memastikan jika BUMDes memang sehat secara ekonomi. 

“Saat ini terdapat 5.170 dari 26.903 BUM Desa, dan 80 dari 1.665 BUM Desa Bersama telah mengajukan sebagai badan hukum. Hari ini, menjadi tonggak sejarah, peluncuran sertifikat badan hukum 1.604 BUM Desa dan 23 BUM Desa Bersama,” ujarnya. 

Nilai valuasi BUM Desa di Indonesia lebih dari Rp20 triliun. Sebagai gambaran hasil konsolidasi UPK eks PNPM Mandiri Perdesaan, menjadi BUM Desa Bersama saja bernilai sekitar Rp12,4 triliun. Sedangkan saat ini ada 57.288 BUM Desa dengan berbagai kondisi di seluruh Indonesia.

 “Harapan masyarakat terhadap BUM Desa sebagai motor penggerak ekonomi juga semakin tinggi. Buktinya selama pandemi ini pendirin BUM Desa juga masih terus berlangsung. Selama 2020-2021 saja ada 6.197 BUM Desa yang berdiri,” katanya. 

Dalam kegiatan ini, juga dilaksanakan penandatanganan nota kesepahaman antara Kemendes PDTT dengan ISSF tentang pemberdayaan masyarakat melalui BUM Desa; penandatanganan nota kesepahaman antara Kemendes PDTT dengan PT Berdikari tentang kerja sama peternakan terpadu; penandatanganan nota kesepahaman antara Kemendes PDTT dengan PT Pertamina Patra Niaga dan BUM Desa Tumang Cepogo untuk menjadi lembaga penyalur pertashop.

Hadir bersama Presiden Jokowi, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan Sekretraris Kabinet Pramono Anung 

Turut hadir Wakil Mendes PDTT Budi Arie Setiadi, Sekjen Taufik Madjid, Pejabat Tinggi di lingkungan Kemendes PDTT. (Arianto)

Share:

Kristo Mahi Wijayanto: Perhatian Pemerintah Pusat Luar Biasa Terkait BUM Desa


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengatakan peluncuran sertifikat badan hukum untuk 1.604 badan usaha milik desa (BUM Desa) dan 23 BUM Desa Bersama adalah momen bersejarah untuk mendorong kesejahteraan desa.

"Saat ini terdapat 5.170 dari 26.903 BUM Desa dan 80 dari 1.665 BUM Desa Bersama telah mengajukan sebagai badan hukum. Hari ini menjadi tonggak sejarah peluncuran sertifikat badan hukum 1.604 BUM Desa dan 23 BUM Desa Bersama," ujar Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar dalam acara peluncuran dan Rakornas BUM Desa 2021 di Jakarta, Senin (20/12/2021).

Kristo Mahi Wijayanto, Direktur BUM Desa sarana Mulya Desa Sumber Mukti Banyuasin Sumatera Selatan saat diwawancarai awak media mengatakan, kami dapat "pencerahan" terutama dalam hal pengakuan di badan hukum. Dan tentunya hal ini menjadi kabar baik bagi BUM Desa untuk giat membangun desa," kata

Menurut Kristo, BUM Desa sendiri harus sesuai dengan apa yang tadi disampaikan oleh pak Presiden tadi yakni BUM Desa itu tidak boleh membuat usaha yang mematikan usaha-usaha lain. "Sebaliknya, BUM Desa harus bisa menghadirkan atau menciptakan usaha baru atau paling tidak membantu usaha-usaha baru yang sudah ada," ucapnya

"Hal ini sejalan dengan apa yang kami lakukan di Banyuasin. Ia melihat sendiri perhatian dari pemerintah pusat sudah luar biasa dan kedepan diharapkan pemerintah daerah bisa memfollow up, agar kepala kepala desa mensuport kepada BUM Desa-BUM Desa di daerah," imbuhnya.

Disisi lain, lanjutnya, Hambatan selama ini adalah kekurang pahaman, jadi kedepan perlu adanya pembinaan terkait BUM Desa itu sendiri. Selain itu, adanya miskomunikasi juga dirasa menjadi kendala. Tetapi BUM Desa di daerah kami berjalan dengan baik karena ada dukungan dari pemerintah pusat.

"Jadi bentuk dukungan dalam arti tidak hanya permodalan, tetapi dalam bentuk badan hukum, dengan cara regulasi seperti ini tentunya sangat memudahkan kami di daerah," pungkasnya. (Arianto)

Share:

Indo Tambangraya Megah Berbagi Kisah Sukses Bina BUM Des di IMM


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
PT Indo Tambangraya Megah Tbk. (ITM) turut serta secara aktif dalam Rapat Koordinasi Nasional BUM Desa pada 21-23 Desember 2021. Rakornas yang diselenggarakan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi tersebut di antaranya bertujuan merumuskan rencana aksi penguatan BUM Desa dan dan BUM Desa Bersama. 

Keikutsertaan ITM dalam acara nasional ini merupakan pengakuan dari negara terhadap ITM dan anak-anak usahanya yang secara konsisten mendukung penguatan Badan Usaha Milik Desa (B UM Desa) melalui programprogram pemberdayaan masyarakat.

"Dalam Rakornas ini, ITM berharap dapat berbagi pengalaman kisah sukses membina BUM Desa di area PT Indominco Mandiri (IMM), salah satu anak usaha ITM di Bontang, Kalimantan Timur. IMM memiliki program pengembangan BUM Desa yang menjadi salah satu program rutin PPM di wilayah binaannya semenjak tahun 2013. Program Pengembangan dan Pedampingan BUM Desa pada 2019 menjadi program utama IMM," kata Direktur Sustainability & Risk Management ITM Ignatius Wurwanto kepada Wartawan Duta Nusantara Merdeka di Jakarta, Senin (20/12). 

Saat ini, kata Ignatius, IMM memiliki 9 BUM Desa binaan yang berlokasi di wilayah Kabupaten Kutai Kertanegara dan Kabupaten Kutai Timur , yaitu di Desa Kandolo, Desa Teluk Pandan, Desa Martadinata, Desa Suka Rahat, Desa Suka Damai, Desa Danau Redan, Desa Santan Ulu, Desa Santan Tengah dan Desa Santan Ilir. Kesembilan desa tersebut berada di lingkaran pertama sasaran program pemberdayaan IMM.

Menurut Ignatius, Cikal bakal BUM Desa yang menjadi program PPM IMM berawal pada 2013 ketika Desa Santan Tengah kesulitan air bersih. IMM kemudian hadir membantu membangun infrastruktur untuk mengembangkan program penyediaan air bersih. 

Persoalannya tidak ada lembaga yang mengelola fasilitas air bersih itu. IMM dan warga bersepakat untuk membentuk unit usaha di bawah Bumdesa yang menjadi pengelola fasilitas air bersih tersebut agar manfaatnya berkelanjutan.

Keberhasilan program pemerataan akses air bersih di Desa Santan Tengah membuat Desa Kandolo yang juga merupakan desa binaan PPM IMM berminat dan terdorong melakukan studi banding untuk pengelolaan air bersihnya. 

Di tahun 2015, lanjutnya, Desa Kandolo menggeser prioritas program bantuan untuk desanya ke program air bersih dan mereplikasi programnya dari Santan Tengah. Saat ini Desa Kandolo memiliki 4 unit usaha yang sudah berjalan, yaitu unit usaha air bersih, unit usaha timbangan sawit, unit usaha penjualan sawit, dan unit usaha air isi ulang. Unit usaha yang saat ini sedang dikembangkan adalah unit usaha pemasaran hasil produksi aren beserta turunannya.

Adapun, tutur Ignatius, delapan BUM Desa binaan IMM yang lain saat ini masih dalam tahap perkembangan. Masing-masing sudah memiliki unit usaha dan beberapa di antaranya sudah mendapatkan penghasilan dari unit-unit usaha tersebut. IMM terus melakukan program pengembangan BUM Desa melalui program PPM dan memberikan pendampingan serta meningkatkan kapasitas masyarakat dalam bentuk pelatihan-pelatihan, baik untuk menunjang administrasi BUM Desa, maupun pelatihan perencanaan dan pengembangan usaha. 

Selain itu, Ignatius menambahkan, Unit usaha yang terdapat pada BUM Desa binaan IMM saat ini adalah unit usaha pengelolaan air bersih (PAMDES), pemasaran produk pertanian, penjualan saprodi pertanian, pemasaran produk UMKM, pengelolaan pasar dan kios buah, pengelolaan obyek wisata (masih dalam proses perencanaan), jasa transportasi sekolah, pertashop, dan jasa kontraktor.

"Dan yang pasti, Pengalaman PT Indo Tambangraya Megah Tbk. selama 9 tahun mengembangkan BUM Desa di wilayah kerja anak-anak usahanya, terutama di desa-desa binaan PT Indominco Mandiri, menjadi modal untuk berbagi dalam Rakornas BUM Desa tahun ini sehingga diharapkan BUM Desa semakin kuat dalam memberikan kesejahteraan masyarakat," pungkasnya. (Arianto) 
Share:

Abdul Halim: Pembangunan Wisata Setigi Murni dari Uang Warga


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Presiden Jokowi mengingatkan agar pengelolaan dana desa sebesar Rp400,1 triliun yang sudah digelontorkan pemerintah pusat dalam 7 tahun terakhir dapat digunakan secara hati-hati.

Presiden Jokowi menyampaikan hal tersebut saat memberikan sambutan dalam peluncuran Sertifikat Badan Hukum Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) dan pembukaan Rapat Koordinasi Nasional BUM Desa tahun 2021 yang juga dihadiri oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Halim Iskandar, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Sekretaris Kabinet Pramono Anung dan pejabat terkait lainnya di hotel bidakara Jakarta, Senin (20/12/2021).

"Awalnya dirinya memang tidak menyadari jika desanya mengandung potensi yang sangat besar. Lebih-lebih Sekapuk terkenal dengan area banjir dan gunung pembuangan sampah. Melalui tangan dinginnya, tempat pembuangan sampah disulap menjadi destinasi wisata," kata Kepala Desa Sekapuk Abdul Halim kepada Wartawan Duta Nusantara Merdeka di Jakarta.

Menurutnya, Meski Pembangunan desa sangat pesat. Tidak membutuhkan satu tahun destinasi wisata itu menjadi tempat wisata baru yang memukau pengunjung. Memasuki wisata seperti melihat dimensi lain. Semua bangunan memiliki sejarah sendiri. 
 
Bangunan itu, kata Abdul Halim yang pernah bekerja sebagai anak buah kapal, seperti Patung Gupala, Duarapala, Candi Topeng Nusantara, Patung Semar, miniatur masjid Persia dan Madinah, Rumah Apung hingga patung Begawan juga sudah berdiri megah menghiasi wisata Selo Tirto Giri (SETIGI). 

Terbaru ada wahana kolam renang Banyu Gentong yang menyajikan tiga warna air. Selain itu, Setigi juga menyediakan pemandian khusus perempuan dewasa dan syaratnya tetap menutupi aurat dan berhijab. 

Dan yang pasti, pembangunan wisata ini murni dari uang warga. "Saya tidak menggunakan anggaran dari pemerintah pusat. Anggaran Dana Desa (DD) maupun yang lainnya saya peruntukkan ke pembangunan sektor lain," ucapnya. 

Lebih lanjut, ia menjelaskan, kami melaunching wisata alam Setigi pasca Tambang dengan luar 5 hektar. Disisi lain, Desa Sekapuk sudah ditetapkan sebagai desa wisata, tepatnya tanggal 01 Januari 2020,

Semenjak Pandemi Covid-19, kami terus membangun dan nanti akan kami launching pada 2 Pebruari 2022 dengan luas 2,5 hektar Argo Wisata Perkebunan, Aneka macam buah kita tanam, ada 17 Villa Kotik Nusantara, dan Kebun Pak Inggih.

"Kedepan, Ia berharap sektor wisata di desanya terus dikembangkan lagi. Apalagi wisata ini sebagian besar saham dimiliki oleh warga. Tentu kepemilikan bersama akan meningkatkan masyarakat dalam pembangunan sadar wisata. (Arianto)

Share:

Kades Bana Tidak Transfaran Aliansi Pemuda Dan Mahasiswa Lakukan Aksi


Duta Nusantara Merdeka | Bone - Makassar
Kurangnya trasfaransi terkait dana desa Bana Kecamatan Bontocani Kabupaten Bone ini akibatnya, berpotensi terjadinya penyalahgunaan dana menjadi sangat besar karena warga desa kesulitan mengontrol penggunaan dana. Bagaimana bisa mengawasi jika mereka tidak paham program apa saja yang bakal dijalankan dan berapa besaran biayanya tak pernah di  buka.

Bukan hanya rentan korupsi tetapi cara itu membuat partisipasi masyarakat terhadap pembangunan desaya menjadi lemah. Pemerintah desa seperti berjalan sendiri dan warga juga menjadi tidak terlalu peduli. Akibatnya, desa berkembang dengan lambat dan tidak terstruktur. 

Masyarakat juga kehilangan harapan atau kepercayaan bahwa desa mengabdi pada kepentingan warga. Sejak terpilihnya kepala desa Bana Kecamatan Bontocani Kabupaten Bone dari tahun 2015 sampai sekarang 2019 dengan dana milyaran rupiah/tahunya bahkan informasi hampir mencapai 2 M karena desa BANA merupakan termasuk desa yang tertinggi dana desanya di kabupaten bone.


Minimnya pembagunan dengan menggunakan DD di desa bana ini membuat kami warga desa BANA mencurigai  terjadinya korupsi yang besar terhadap anggaran desa di desa BANA, bahkan kami menduga adanya rekayasa dan penborosan anggaran dada desa di desa bana.sebagian besar bagunan yang ada merupakan anggaran dari PNPM yang sudah ada  sebelum periode desa yang sekarang.

Penanggung Jawab aksi Andi Imran S.Sos, mengungkapkan Tuntutan : (1.)meminta secara tegas desa bana transfaran terhadap penggunaan dana desa, (2)  meminta kpk ri turun dan melakukan audit di kecamatan bontocani kab. bone krn di duga kuat terjadinya tindak pidana korupsi yang besar dana desa di desa BANA.

(3) pemerintah kec. bontocani agar tidak melakukan pembiaran , menutup mata terhadap segala hal yang dapat merugikan negara. (4)tangkap dan penjarakan kepala desa bana jika terbukti melakukan korupsi dana desa. **

(Rel)
Share:

Wahid Foundation bersama UN Women Gelar Peluncuran Panduan Pelaksanaan 9 Indikator Desa/Kelurahan Damai


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Lebih dari 2000 perempuan kini memiliki kemampuan untuk membangun kohesi sosial menanamkan toleransi dan perdamaian di komunitas, serta terlibat dalam pembentukan Desa/Kelurahan Damai. Hingga saat ini, sembilan desa/kelurahan di Indonesia, yaitu Desa Tajurhalang dan Kelurahan Pengasinan di Jawa Barat; Desa Gemblegan dan Nglinggi di Jawa Tengah; Desa Guluk-guluk, Prancak, Payudan Dundang, Candirenggo, dan Sidomulyo di Jawa Timur, telah menunjukkan komitmen untuk menjadi Desa/ Kelurahan Damai.

Hal ini merupakan hasil dari program "Perempuan Berdaya, Komunitas Damai" yang mendukung peran perempuan dalam membangun kohesi sosial dan kontribusinya dalam menanamkan toleransi dan perdamaian, yang dilaksanakan oleh Wahid Foundation bekerja sama dengan UN Women dan didukung oleh Pemerintah Jepang.

Wahid Foundation bersama UN Women menggelar Peluncuran Panduan Pelaksanaan 9 Indikator Desa/Kelurahan Damai (termasuk didalamnya Sistem Deteksi dan Respon Dini dalam mencegah intoleransi dan radikalisme) hari Jumat, 8 Februari 2019 pukul 08.30 – 11.30 wib bertempat di Golden Ballroom, The Sultan Hotel and Residence Jakarta. dibuka :
Yenny Wahid selaku Co - Founder Wahid Foundation dan Eko Putro Sandjojo selaku Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Indonesia.
Dengan para Pembicara:
Ganjar Pranowo selaku Gubernur Jawa Tengah, Riri Khariroh selaku Ketua Komnas Perempuan dan Mujtaba Hamid selaku Direktor Wahid Foundation.

Sabine Machil selaku UN Women Representative mengungkapkan, "Acara hari ini adalah tentang perempuan sebagai agen perdamaian: dari usahanya untuk mempromosikan toleransi dan menjaga perdamaian di komunitas, hingga upaya yang dilakukan dalam mendorong Kepala Desa untuk berkomitmen membangun Desa/ Kelurahan Damai. Partisipasi aktif dan kepemimpinan perempuan sangat diperlukan untuk mencapai perdamaian yang berkelanjutan."

Dengan demikian, Panduan ini disusun dengan tujuan untuk membantu pemerintah daerah, aparat pemerintahan desa/kelurahan, tokoh agama/ tokoh masyarakat, kelompok perempuan dan para pemangku kepentingan lainnya untuk bersama-sama mengukur kemajuan dalam mewujudkan Desa/Kelurahan Damai. 

Panduan ini diharapkan dapat menjadi rujukan bersama untuk merencanakan, memantau pelaksanan, dan mengevaluasi upaya-upaya yang dilakukan untuk mewujudkan masyarakat yang saling menghargai sesama dan hidup dalam harmoni.

"Panduan Pelaksanaan 9 Indikator Desa/Kelurahan Damai yang diluncurkan hari ini berisi dokumen dan informasi yang dibutuhkan bagaimana program ini dikembangkan, dijalankan, dan diukur. Buku ini dihasilkan dari pengalaman selama dua tahun terakhir sehingga memudahkan untuk bisa diterapkan di daerah-daerah lain dengan berbagaí penyesuaian berdasarkan kebutuhan dan konteks lokal" jelas Yenny Wahid selaku Co -Founder Wahid Foundation.

Dengan diterapkannya sembilan indikator Desa/ Kelurahan Damai di sembilan Desa/ Kelurahan Damai yang sudah ada dan apabila pendekatan ini dapat dilaksanakan secara berkelanjutan, maka diharapkan akan terbentuk pula Desa/ Kelurahan Damai di daerah lainnya.

Selain peluncuran Panduan Pelaksanaan 9 Indikator Desa/ Kelurahan Damai, acara ini juga diisi dengan diskusi publik mengenai peran perempuan dalam memelihara perdamaian dan memperkuat kohesi sosial di Indonesia dengan pembicara, yaitu Ganjar Pranowo selaku Gubernur Jawa Tengah; Riri Khariroh selaku Komisioner Komnas Perempuan; dan Mujtaba Hamdi selaku Direktur Eksekutif Wahid Foundation.

Melalui Desa/ Kelurahan Damai, anggota masyarakat berkomitmen untuk melindungi dan menumbuhkan toleransi dan perdamaian di dalam komunitas mereka. Sembilan indikator yang menunjukkan ciri-ciri Desa/ Kelurahan Damai telah ditetapkan melalui proses dialog dan konsultasi bersama elemen perempuan, masyarakat dan perangkat desa. Secara ringkas, kesembilan indikator ini meliput:

1) adanya komitmen untuk mewujudkan perdamaian;
2) adanya pendidikan dan penguatan nilai perdamaian dan kesetaraan gender,
3) adanya praktik nilai-nilai persaudaraan dan toleransi dalam kehidupan warga;
4) adanya penguatan nilai dan norma kearifan lokal;
5) adanya Sistem Deteksi Dini pencegahan intoleransi;
6) adanya sistem penanganan cepat, penanggulangan pemulihan kekerasan;
7) adanya peran aktif perempuan di semua sektor masyarakat;
8) adanya pranata bersama yang mendapat mandat untuk memantau pelaksanaan esa/ Kelurahan Damai; dan
9) adanya ruang sosial bersama antar warga masyarakat. Kesembilan indikator tersebut saling berkaitan dan tentu pelaksanaannya butuh waktu, proses, dan kerja sama dari seluruh elemen masyarakat.

Untuk membantu agar indikator Desa/ Kelurahan Damai tersebut dapat diwujudkan dalam bentuk aksi yang nyata, Panduan Pelaksanaan 9 Indikator Desa/ Kelurahan Damai diluncurkan hari ini.

Panduan ini memaparkan langkah-langkah praktis yang dapat diterapkan oleh anggota masyarakat dan perangkat desa untuk mengembangkan Desa/Kelurahan Damai sesuai dengan kondisinya masing-masing. Di samping langkah-langkah praktis, Panduan ini juga memaparkan prinsip-prínsip yang harus dijunjung, seperti penghormatan hak asasi manusia, non-diskriminasi, kesetaran gender, serta keterlibatan perempuan yang bermakna. Sebagai contoh, Panduan ini menyarankan agar pelaksanaan indikator Desa/ Kelurahan Damai ini dikelola oleh Kelompok Kerja di tingkat desa yang keanggotaannya diisi oleh sekurangnya 30% unsur perempuan.

                                                                Reporter : Arianto

Share:

KIRIM BERITA SILAHKAN KLIK

KIRIM BERITA ANDA KESINI! Merasa Terbantu Dengan Publikasi ? Ayo Traktir Kopi Untuk Admin Dengan Cara Berbagai Donasi. Terimakasih :)



BREAKING NEWS

~||~ KPU Tetapkan 3 Pasang Calon Presiden dan Wakil Presiden 2024 - 2029 ~||~ Kampung Rakyat Indonesia Siap Sukseskan Pemilu 2024 ~||~ #PEMILUDAMAI ~||~

Kilas Balik Bung Karno

Kilas Balik Bung Karno - Makna Proklamasi

Ir. Soekarno (Sang Proklamator) Setiap Tahun kita Memperingati Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Maka kita tidak bisa t...

Like Fanpage

Follow In Twitter

Breaking News

IKUTI KAMI


loading...

NONTON VIDEO DAPAT DUIT

10 Berita Populer

IKLAN

IKLAN
Ingin Pasang Iklan hubungi Kami di 0812 6582 534

Label

(SAS) #2019GantiPresiden Accounting Aceh Aceh Timur Adat Istiadat Advokat AFF Agama Agraria AIDS Air Aisyiyah Aksara Aksi Aksi Sosial Aktivis Aktivitis Al Washliyah Album Amien Rais Anak Anak Yatim Anarkis Angkatan Darat Anies Baswedan Animal Anti Korupsi Arisan Artikel Artis Arus Mudik Asahan Asian Games ASN Asuransi Asusila Atlet Award Bacaleg Bachtiar Ahmad Sibarani Baksos Bakti Sosial Balap Liar Banda Aceh Bandar Lampung Bandara Bandung Banjir BANK Bank Sumut Bansos Banten Bantuan Sosial Bapenas Bappenas Basarnas Batubara Bawang Putih Bawaslu Bayi Bazar BBM Bea Cukai Beasiswa Begal Bekraf Beladiri Belanja Bencana Bencana Alam Beras Berita Bhabinkamtibmas Bhayangkara Bhayangkari Bioskop Bisnis BKPRMI BM PAN BNI BNN BNPT Bobby Nasution Bom Bunuh Diri Boomerang BPBD BPJS BPN BPOM BRI Brimob Buka lapak Bukit Asam Buku Bulog BUMN Bung Karno Bupati Bursa saham Bursasaham Buruh Bus Caleg Capital market CCTV Cerpen Cianjur Cikampek Citilink conference Cosplayer Covid-19 Covid-19 Satgas Covid19 Cuaca Cuci Tangan Curanmor Cyber Daerah Dakwah Dance Debat Presiden Debt Collector Dede Farhan Aulawi Deklarasi Deli Serdang Demonstrasi Densus 88 Desa Dewan Pengawas Dewata Sakti Dharma Pertiwi Dialog Digital Diklat Dinas Perhubungan Dirgahayu HUT RI Disiplin Diskusi Dongeng Donor Darah DPD RI DPR Duka Cita E-Money Effendi Simbolon Ekonom Ekonomi Ekspor Impor Electronics Elektronik Emas Empat Pilar Entertainment Es cream ESDM event Fashion Festival FIFA Film Film Horor Film seri Anak Fintech FISIP Flores Timur Formasi Formula E Forum Furniture Futsal G30S/PKI GAAS Games Ganja Ganjar Ganjil Genap Garut Gebyar Kemerdekaan Gempa Geng Motor Genppari Gereja Gibran Gizi Buruk Go Pay Go-Jek Gojek Golkar Gotong Royong Grab Gubernur Guru Besar Gym Haedar Nasir ham HANI Harbolnas Hari Ibu Hewan Hiburan HIV HMI Hoax Hotel Hp Hukum Humas Humbahas HUT HUT Bhayangkara HUT RI HUT TNI Hutan Ibadah Ibadah Haji Ibu Negara Idul Adha Idul Fitri IKLAN Imlek IMM Indonesia Industri inflasi Informasi Infrastruktur Inspektorat Inspirasi Internasional Internet Intoleran Investor IPK IPM IPPI Islam IWAPI Jakarta Jakarta Barat Jakarta Pusat Jalan Jambore Nasional Jawa Tengah Jawa Timur Jayapura Jokowi Juara Jum'at Barokah Jumanji Jumat Jumat Berkah Jurnalis Kaliber Kampanye Kampung Rakyat Indonesia Kampus Kamtibmas Kapolda Kapoldasu Kapolri Kapolsek Kapolsek Kepolisian Karaoke Karhutla Karya Tulis Kasus KDRT Keadilan Keagamaan Keamanan Kebakaran Kebangsaan Kebersihan Kebudayaan Kebun Kecantikan Kecelakaan Kedokteran Kegiatan Kegiatan seminar Kehutanan Kejahatan Kejaksaan Kejuaraan Kejurnas Kekerasan Kelestarian Alam Keluarga Kemalingan Kemanusiaan Kemenag Kemenaker Kemendag Kemendagri Kemendesa Kemendikbud Kemenhub Kemeninfo Kemenkes Kemenkeu Kemenko Kemenkumham Kemenlu KEMENPAN-RB Kemenparekraf Kemenperin Kemenpora kemenristek Kemensos Kementan Kemiskinan Kendaraan Dinas Kepala Daerah Kepedulian keperdulian Kepolisian Kerajaan Kereta Api kerja Paksa Kerjasama Kesehatan Kesejahteraan Keselamatan Kesenian Ketahanan Pangan Ketenagakerjaan Keuangan Khilafahtul Muslimin Kilas Balik Bung Karno Kivlan Zen KKP KNPI Kohati kompetisi Kompolnas Komputer Komunitas kon Konferensi KONI Konsumen Koperasi Kopermasu Kopi Kopi Pagi Korupsi Kota Medan KPK KPR KPU Kriminal KRYD KSAD Kudeta Kuliner Kunjungan Kerja Kutai Kartanegara Labuhan Batu Lahan Lakalantas Laksi Lalu Lintas Lampung Langka Langkat Lapas Launching Launching Album Launching Aplikasi Launching Buku LAZISMU Lebaran Legislatif Lembaga LGBT Lifestyle Lingkungan Lingkungan Hidup LIPPI Listrik Lock Down Lomba lomba lari London LPPI LPS LSM Lukas Enembe Madina Mahasiswa Mahkamah Agung Mainan anak Majalengka Makanan Jepang Makassar Makkasar Mall Maluku Market Outlook Masjid Masker Mata Uang Maulid Nabi Mayday MDMC Medan Denai Media Media Sosial Megapolitan Menag Mendag Mendagri Menembak Menteri Menteri Perdagangan millenial Minuman Keras Minuman sehat Minyak Goreng Minyak Makan Miras Mobil MOI Motivasi MoU MPR MPR RI Mudik Muhammadiyah Muharram MUI Munas Musibah Musik Musyawarah Musywil Narkoba Narkotika NasDem Nasional Natal Natal & Tahun Baru New Normal NII NKRI NU ODGJ Office Ojek Online Ojol Olah Raga Olahraga Ombusman Omicron Online Operasi Patuh Operasi Yustisi Opini Organisasi Ormas Otomotif P Padang Padangsidimpuan Pagelaran Pahlawan Pajak Pakta Integritas Palestina Pameran PAN Pancasila Papua Parawisata Pariwisata Partai Demokrat Partai Politik Partai UKM Partai Ummat Pasar Pasar modal Pasar Murah Pasar Tradisional Paspampres Patroli PC PDI Perjuangan PDIP Perjuangan pe Pedagang Pegadaian Pelajar Pelajar Islam Indonesia Pelantikan Pelatihan Pelayanan Publik Pelecehan seks Pelukis Peluncuran Pemadam Kebakaran Pemalakan Pembangunan Pembayaran Elektronik Pembunuhan pemerasan Pemerintah Pemerintahan Pemerkosaan Pemilu Pemuda Pemuda Melati Indonesia Pemuda Muhammadiyah Pemuka Agama pen Penandatanganan Pencabulan Pencemaran Nama Baik Penculikan Pencurian Pendataan Pendidikan Penelitian Penembakan Penerbangan Penertiban Pengabdian Pengadilan Pengadilan Negeri Pengajian Pengamanan Pengamat Penganiayaan Pengawasan Pengetahuan Penggelapan Penghargaan Penghijauan Pengusaha Penipuan Penistaan Agama Penulis Penyakit Penyandang Disabilitas Penyuluhan Perampasan Perayaan Perbankan Percut Sei Tuan Perdagangan Perekonomian Perempuan & Anak Peresmian Pergaulan Perhubungan Perikanan Peristiwa Perjanjian Perjudian Perkawinan Perlombaan Permainan Perpajakan Pers Pertamina Pertanahan Pertanian Perusahaan Pesawat Terbang PET Pileg Pilkada PIlkades Pilpres Pin Pinjam meminjam uang Pinjaman Online PKL PKS PMI Polairud Polantas Polisi Cilik Politik POLRI Polwan Pondok Pesantren Ponpes Pornografi Posko Ummat PPKM PPWI Pra Kerja Prabowo Pramuka Praperadilan Prawita Genppari Premanisme Presiden Prestasi Primbon Politik Prokes promo Property Prostitusi Protokol Kesehatan PSI PSSI Public Expose Publik expose Puisi Pungli PUPR Pusat Perbelanjaan Puskesmas PWI Qurban Radikalisme Rafdinal Ragam Rakernas Rakor Ramadhan Reksadana Rektor Relawan Relawan Jokowi Religi Remisi Rentan Renungan resa Restoran Reuni 212 Revolusi Mental Reward RKUHP Robot Ruang Guru Rumah Rumah sakit Rups Rusia RUU Saber Pungli Sabu Sahabat Anak Salon Samosir Samsat Samsung Sanitasi air.Lingkungan hidup Santri SAR Satlantas Satpol PP Satwa Sejarah Sekolah Sembako Seminar Sengketa Seniman Senjata Senjata Api Sepak Bola Separatis Sepeda Sepeda sehat Serdang Bedagai Sertifikat Sertijab sho Sigli Silaturahim Silaturahim. KUYAI Kartanegara Silaturahmi Silaturrahim SIM Simalungun Simpan Pinjam Simulasi Smartphone Soekarno Solar Somasi Sosial Sosialisasi Startup Stasiun STOP PRES...!!! Studi Ilmiah Stunting Suku bunga Sulawesi Selatan Sumatera Barat Sumatera Utara Sumpah Jabatan Sumut Sungai Superstore Suplemen Surabaya Surat Terbuka Suriyono Adi Susanto Suriyono Adi Susanto {SAS) Survei Survey susu Swab Antigen Syafi'i Ma'arif Syariah Syawal Takjil Tali Kasih Talkshow Tanjung Balai Tantama Tapanuli Tengah Tawuran Teknologi Teror Terorisme Tes Urine Tiket Tilang Tips Tjahyo Kumolo TNI TNI AU TNI-Polri Tokoh Tokoh Agama Tokoh Masyarakat Tol Toys Kingdom ToysKingdom Tragedi Transportasi Trend Rambut True Money Uang Uang Palsu UIN Ujaran Kebencian UKM Ukraina Ulama UMJ umkm UMSU Undang-Undang UNIMED UniPin Universitas Unjuk Rasa Upacara Usaha Rakyat UU Cipta Kerja UU ITE UUD 1945 Vaksinasi Vaksinasi booster Valentine Day Verifikasi Viral Virus Corona Walikota Wanita Wapres Wartawan Webinar Wirausaha Wisata WNA Workshop Yogyakarta Zulkifli Hasan

Arsip Berita

IKUTI BERITA VIDEO KAMI DI YOUTUBE

POS PETIR

VIRUS COVID-19

Wabah Virus Corona (Covid-19) Sudah Menyerang Indonesia, Setiap Hari Korban Semakin Bertambah Sampai ada yang Meninggal, Rakyat Semakin Cemas dan Khawatir, Bagai Tersambar Petir Mendengar Virus Corona.

HALLO KRING..!!!

12 PAS

PANCASILA UDAH FINAL

Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila Banyak Penolakan Dari Berbagai Kalangan Masyarakat, Memang Seharusnya Tidak Usah Dibahas Dan Lebih Baik Dibatalkan. Pancasila Dasar Negara.
Tendangan 12 PAS Dihentikan

SOS

INDONESIA DARURAT NARKOBA

Sudah dijatuhi hukuman mati bahkan sudah ada yang dieksekusi, tapi masih banyak bandar narkoba semakin merajalela, terbukti banyak yang ditangkap petugas Polisi maupun BNN (Badan Narkotika Nasional) tapi belum kapok juga mereka, justru sipir penjara malah terlibat. Kalau sudah darurat begini, hukuman mati jangan berhenti, jalan terus!.

QUO VADIS

Kunjungan Statistik

Online

IKLAN USAHA ANDA


PRO KONTRA VAKSINASI

~> Program Vaksinasi Yang Diluncurkan Pemerintah Mendapat Sorotan Dari Berbagai Masyarakat, sehingga terjadi pro dan kontra

<~ Memang Sebenarnya Harus Jelas Disampaikan, Maksud dan Tujuan Vaksinasi, Karena dilapangan Ada Perbedaan Orang Yang Akan Divaksin dan Yang Tidak Boleh Divaksin, membuat masyarakat Bingung

Link Terkait

close
Banner iklan disini