Satu - Satunya Tampil Beda, Koran Politik Paling Berani Mengkritik Terpanas dan Perang Terhadap Koruptor, Narkoba, Teroris Musuh Rakyat ~~~~~>>>>> Kami Menerima Artikel, Opini, Berita Kegiatan, Iklan Pariwara dapat mengirimkannya melalui email dutanusantaramerdeka@yahoo.co.id
Tampilkan postingan dengan label Pembunuhan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pembunuhan. Tampilkan semua postingan

Polda Sumut Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Pembunuhan Sadis di Labura


Duta Nusantara Merdeka | Kota Medan
Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut dan Sat Reskrim Polres Labuhanbatu dalam tempo 24 jam berhasil mengungkap kasus pembunuhan sadis di Labuhanbatu utara.

Dalam pengungkapan itu, Tim Jatanras mengamankan seorang tersangka berinisial AN (30) karyawan swasta dikediamannya.

"Tersangka ditangkap karena melakukan Pemerkosaan dan pembunuhan terhadap ibu rumah tangga (IRT) berinisial S di Perumahan PT HSJ, Desa Sidomulyo, Kabupaten Labuhanbatu," kata Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, Senin (18/10/2021).



Dijelaskannya, kasus pembunuhan itu terjadi pada Kamis (14/10) lalu. Pelaku awalnya masuk ke dalam rumah untuk mencuri barang berharga milik korban. 

"Saat berada di dalam rumah pelaku melihat korban dalam kondisi tidak memakai celana dalam langsung melakukan tindak perkosaan," jelasnya.

Setelah Puas melampiaskan nafsu bejatnya, Tatan mengungkapkan pelaku pun meminta sejumlah uang dan meminta perhiasan kepada korban karena permintaan itu tidak dituruti pelaku langsung membunuh korban dengan parang yang telah disiapkan.

"Usai membunuh pelaku pun membawa kabur uang dan perhiasan milik korban. Pelaku membunuh korban agar tidak diketahui warga lainnya karena bertetangga dengan korban," ungkapnya.

Tatan mengungkapkan, Tim Buser Labuhanbatu dibantu Jatanras Polda Sumut bergerak cepat menyelidiki laporan adanya penemuan
mayat di dalam rumah bersimbah darah

"Dari hasil pemeriksaan sejumlah saksi dan informasi yang dikumpulkan Tim berhasil mengidentifikasi Pelaku dan dalam tempo 24 Jam dapat menangkap pelaku di Desa Sidomulyo, saat ditangkap pelaku sempat melakukan perlawan dan hendak melarikan diri, sehingga kita berikan tindakan tegas untuk melumpuhkan." ungkapnya.

Sementara itu pelaku mengakui nekat melakukan pembunuhan karena butuh uang untuk membayar utang.

"Atas perbuatannya terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup," pungkasnya. **

Wartawan DNM : Didi Atmawijaya
Share:

Dede Farhan Aulawi Minta Kasus Penembakan Wartawan Diusut Tuntas


Duta Nusantara Merdeka | Bandung Aq
“ Pada dasarnya setiap kasus pidana yang terjadi di tengah masyarakat harus diusut tuntas agar diketahui pelaku dan motifnya, bahkan kemungkinan adanya dalang di balik suatu perisitiwa. Dengan diketahui motif yang melatarbelakangi suatu peristiwa, diharapkan peristiwa yang sama bisa dicegah agar tidak terjadi lagi. Terlebih kejadian tersebut menimpak awak media yang sedang melaksanakan tugas jurnalistik “, ucap Dewan Penasihat Forum Pimpinan Redaksi Nasional (FPRN) yang juga jurnalis senior Dede Farhan Aulawi di Bandung, Senin (21/6).

Hal tersebut ia sampaikan menanggapi kejadian penembakan terhadap Mara Salem Harahap (42), wartawan dan Pemimpin Redaksi Lassernews.today.com, Jumat malam, 18 Juni 2021. Dia berharap kasus ini bisa segera terungkap dengan menangkap pelaku dan dalangnya jika ada. Dengan penangkapan pelaku akan terungkap apa yang melatarbelakangi tindakan keji tersebut. Peristiwa ini lebih dari sekedar tindakan kriminal, sepertinya ada motif yang lebih dari itu baik yang terkait dengan transparansi informasi publik, aktivitas jurnalistik ataupun kedewasaan berdemokrasi. Ungkapnya.

Selanjutnya Dede juga menjelaskan bahwa menurut  Undang-Undang No 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang dimaksud dengan pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik dan meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar, serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik, dan segala jenis saluran yang tersedia. Secara umum peran dan fungsi pers adalah menyiarkan informasi, mendidik, menghibur, dan kontrol sosial. Trias politica sebagai 3 pilar demokrasi (legislatif, yudikatif, eksekutif) dianggap masih kurang, maka lahirlah pilar yang ke empat yang disebut “Pers”. Kekuatan goresan pena para jurnalis mulai dan selalu mewarnai jagad demokrasi, bahkan sejarah mencatat bahwa di setiap sejarah perjuangan demokrasi dimana pun selalu ada peran pers. Imbuhnya.

Dalam konteks ini, seluruh insan pers juga bisa membantu kepolisian dalam mengungkap kasus ini secara transparan dan berkeadilan. Sekecil apapun informasi yang dimiliki bisa menjadi petunjuk bagi kepolisian dalam memecahkan teka teki kasus ini. Jangan sampai dugaan dan prasangka terus berkembang jika kasus ini tidak segera diungkap.

Memang dalam memecahkan kasus yang satu dengan yang lainnya berbeda – beda. Ada yang mudah diungkap ada juga yang sulit diungkap. Bahkan tidak ada satuan waktu baku yang bisa menjadi standar dalam pengungkapan kasus. Namun demikian, dirinya percaya dengan profesionalitas dan teknologi yang dimiliki kepolisian, bisa segera mengungkap dan mengusut kasus secara tuntas. 

“ Mari kita semua turut berdo’a sebagai dorongan moral agar aparat penegak hukum diberi kemudahan dan kelancaran dalam menemukan pelakunya, dan agar pelakunya di hukum berat sesuai dengan ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku. Semua pihak yang merasa dirugikan oleh pers, bisa menempuh prosedur penyelesaian sengketa pers seperti yang telah diatur dalam Undang-undang Pers No. 40 Tahun 1999, dan Peraturan Dewan Pers “, pungkas Dede. **
Share:

FKPRM : Ungkap Pembunuhan Marsal di Medan, Organisasi Pers dan Aparat Harus Sinergi


Duta Nusantara Merdeka | Surabaya
Ungkap pembunuhan Marsal atau nama lengkapnya Mara Salem Harahap sampai ke meja hijau pengadilan harus ada sinergi antara organisasi pers dan aparat kepolisian.

Demikian ditegaskan Ketua FKPRM (Forum Komunikasi Pemimpin Redaksi Media) di Jatim, Agung Santoso menyikapi pembunuhan wartawan yang juga pemimpin redaksi media online Lasser News Today di Medan tanggal 19 Juni 2021.


Untuk diketahui, kekerasan disertai pembunuhan kepada wartawan terjadi kembali, kali ini menimpa   pada Sara Salem Harahap atau sapaan akrabnya Marsal dengan beberapa luka tembak di bagian tubuhnya, korban di tembak saat berada dalam mobil.

"Kasus pembunuhan terhadap Marsal harus di kawal organisasi pers, organisasi perusahaan pers, komunitas pers dan aparat kepolisian yang ada di Medan, mulai dari motif pembunuhan, pelaku, hingga vonis di pengadilan," jelasnya.



Agung sapaan pria yang juga inisiator Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Mandiri di Indonesia ini mengatakan selain mengawal.juga harus bersinergi, artinya saling memberikan info dari hasil investigasi kedua belah pihak, tidak ada yang ditutup-tutupi, semua harus transparan, tidak boleh mundur sedikitpun, termasuk intervensi berbagai pihak yang punya kepentingan untuk meredam kasus pembunuhan Marsal.


"Apabila Marsal di bunuh karena kasus korupsi atau narkoba, para media yang tergabung dalam organisasi atau komunitas pers terus mengangkat berita tersebut sampai ketemu otak pelaku utamanya, dan terus mendampingi aparat kepolisian hingga keadilan bisa ditegakkan, apalagi kematian wartawan Marsal berkaitan sebagai tugas seorang jurnalistik, bukan seorang penjahat,"tukas Agung menutup pembicaraan. **
Share:

KAUM Mengecam Tindakan Penculikan Dan Penembakan Terhadap Rombongan HRS


Duta Nusantara Merdeka | Kota Medan
Korps Advokat Alumni UMSU (KAUM) mengecam tindakan penculikan dan penembakan yang terjadi terhadap ronbongan Imam Besar Habib Rizieq Sihab dan menewaskan 6 orang anggota FPI yang terjadi di pintu Pol Cikampek, Jawa Barat pada Senin, 7 /12/2020.

Yusri Fachri, Kadiv Litigasi KAUM menyatakan, Usut tuntas penembakan 6 orang anggota FPI dengan membentuk Tim Independen Pencari Fakta, karena diduga terdapat banyak kejanggalan. 

"Apabila terbukti ada penculikan dan penembakan yang dilakukan oleh oknum polisi, maka KAUM meminta copot Kapolri dan Kapolda Metro Jaya", tegas Yusri.

"KAUM mengecam keras tindakan penculikan dan penembakan yang menewaskan 6 orang anggota FPI yang mengawal IB HRS di Tol Cikampek itu, tutup Yusri.

Terpisah, Eka Putra Zakran, Kadiv Infokom KAUM menerangkan, KAUM turut berduka atas peristiwa penembakan yang dilakukan oleh orang tak dikenal terhadap rombongan HRS itu.

Peristiwa penembakan sadis tak beradab seperti ini seharusnya tidak perlu terjadi, sebab mereka yang ditembak bukanlah anggota Terorisme atau Saparatisme dan bukan pula musuh negara.

Apa yang terjadi kepada rombongan HRS di pintu Tol Cikampek merupakan sebuah peristiwa pelanggaran terhadap Hak Asasi Manusia dan Pemerintah dalam hal ini Presiden harus membentuk tim pencari fakta guna mengungkap fakta-fakta yang terjadi sesungguhnya dalam peristiwa penculikan dan penembakan tersebut. 

Disamping itu pada pokoknya KAUM mengecam keras atas terjadinya perbuatan biadab dan tak berprikemanusiaan itu. Bagaimana mungkin orang tak bersalah ditembak mati, ini jelas pelangaran berat dan pelakunya wajib diproses dan diberi hukuman berat juga tegas pengacara KAUM tersebut (Epza). **
Share:

Kurang Dari 48 Jam Polres Jakarta Barat Berhasil Menangkap Tersangka Pembunuhan WNA


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta Barat
Kasus Pembunuhan yang menimpa seorang warga negara asing (WNA) asal Ghana yang diketahui bernama Obinna Michael Anijah (24) ditemukan dalam kondisi meninggal dan bersimbah darah dengan tubuh penuh luka tusukan disebuah apartemen dikawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada hari Sabtu (24/10 ) sore yang lalu.

Pihak kepolisian langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti bukti disekitar tempat kejadian perkara termasuk barang bukti sebuah pisau stainles yang diduga sebagai alat untuk menusuk korban.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru saat Live streaming melalui akun instagram @polres_jakbar ,Kapolres mengatakan Sore ini kami akan sampaikan rilis kasus pembunuhan yang terjadi pada sabtu 24 Oktober 2020, sekira pukul 17.30 WIB.

Dimana Kejadian berawal mula saat pelaku dan korban main PS (Play Station) sambil menenggak minuman keras alkohol dan sebelum mereka main ps mereka sepakat taruhan jadi siapa yang kalah bayar Rp 1 juta.

Disaat pelaku diketahui berinisial Jd als Sk (22) dan korban main ps korban menang. Korban menang kemudian minta bayaran dari taruhan kepada pelaku tapi pelaku katakan taruhan becanda akhirnya korban dengan pelaku terjadi keributan.


"Saat korban rampas hp dari pelaku dan keributan disitu makin panas akhirnya pelaku ambil pisau dapur di lokasi kejadian dan tusuk korban sebanyak 3 luka tusukan dan satu arah ke dada yang mengakibatkan korban meninggal dunia," terangnya Kombes Pol audie.

Lanjut Kombes Pol Audie mengatakan, pada sabtu saat kejadian tersebut tidak lama kemudian petugas kami dari satreskrim Polres Metro Jakarta Barat berhasil menangkap pelaku kurang dari 2x24 jam. Diketahui pelaku dengan korban Mereka bertemanan.

Sementara dalam kesempatan yang sama, Kasat reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi mengatakan, Dimana kejadian tersebut terjadi pada hari Sabtu 24 Oktober 2020, sekira pukul 17.30 WIB. Setelah kami mendapatkan info, kemudian tim gabungan dari satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Barat dibawah pimpinan kanit krimum Akp Dimitri Mahendra dan Kasubnit Jatanras Ipda Rizky ali Akbar dan Unit Reskrim Polsek Kebon Jeruk dibawah pimpinan Kanit Reskrim Akp Yudi Adiansyah selanjutnya team melakukan olah tkp dan diketahui pelaku pembunuhanya JB alias sk kemudian melarikan diri dari tkp usai bunuh korban.

"Team gabungan setelah melakukan pencarian diketahui pelaku melakukan persembunyian di rumah temannya dikawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat dan dalam pelarian pelaku melakukan upaya untuk menghilangkan identitas salah satunya dengan mencukur habis rambutnya," ungkap Kompol Arsya.

Guna untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal berlapis yaitu pasal 338 KUHPidana dan pasal 351 ayat 3 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun. Tutup jelasnya Kompol Arsya. **

Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Share:

Konsumsi Sabu, Ayah Tega Membunuh Bayi Kandungnya Berusia 3 Bulan


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta Barat
Seorang ayah tega membunuh bayi berusia 3 bulan yang di ketahui anak kandungnya sendiri dengan cara memukul kepala bayinya, pelaku juga melintir tangan bayinya sampai patah. Kejadian tersebut sempat membuat geger warga setempat.

Peristiwa ini terjadi di Jalan Yusuf Raya Gang Bijaksana RT 08/03 Sukabumi Utara, Kebon Jeruk Jakarta Barat, pada hari Sabtu tanggal 27 April yang lalu.

Di hadapan para awak media, Kapolsek Kebon Jeruk memaparkan kronologi sang ayah dengan tega membunuh anak kandungnya sendiri dimulai dari penganiayaan 27 April yang lalu. Menurut Erick,  saat itu saksi yang juga mertua pelaku berjalan di depan kamar pelaku hendak menjemur pakaian.


Saksi yang mendengar korban mengeluarkan suara seperti ingin muntah, lalu menyuruh pelaku yang sedang tidur di sebelah korban  untuk menggendongnya.

Kemudian, saksi  mendengar suara gaduh dari dalam rumah pelaku namun saksi tidak menghiraukannya.  lalu tak selang berapa lama, saksi 2 (SK) yang baru pulang dari pasar langsung menghampiri korban dan berteriak memanggil saksi 1 dan bertanya kepada pelaku kenapa korban bisa seperti ini.

"Pelaku ini sempat mengelak saat ditanyai kondisi korban oleh saksi," Papar Kapolsek, Senin (06/05/2019).

Korban pun di bawa ke Puskesmas Kebon Jeruk untuk di berikan pertolongan, namun setelah dilakukan pengecekan ternyata korban telah meninggal dunia sejak 20 menit yang lalu.


Keesokan harinya saat pelaku meminta surat kematian dari pihak Puskesmas, namun tidak di berikan, karena kematian korban ada ketidakwajaran. 

"Pihak  puskesmas lalu berkoordinasi dengan Polsek Kebon Jeruk, karena dalam kematian korban ada ketidakwajaran," Tambahnya Kapolsek.

Saat petugas memeriksa  MS, sempat mengelak dengan dalih tidak mengetahui apa yang terjadi kepada putrinya, namun setelah dilakukan introgasi secara lanjut barulah ayah korban mengakui bahwa dia yang telah menganiaya putrinya sendiri hingga meninggal dunia.

Dalam pengakuannya, pelaku mengakui ia menganiaya putrinya yang berumur 3 bulan tersebut dengan cara memukul dua kali dengan tangan kanannya kearah muka korban hingga dahi dan hidung mengeluarkan darah, kemudian pelaku menarik tangan kanan dan kiri korban keatas berlawanan arah serta kedua kakinya ditarik keatas berlawanan arah. kemudian terakhir pelaku memelintir kepala korban.



"Pelaku sebelumya juga pernah melakukan penganiayaan saat anaknya tersebut berumur 2 bulan, dimana kaki kiri korban pernah ditarik keatas hingga diduga tulangnya patah," Terang Kapolsek.

Sementara Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk Iptu irwandi mengatakan bahwa pelaku menganiaya anaknya sendiri diduga merasa malu atas kelahiran anaknya tersebut dikarenakan pelaku dan ibu kandung korban melakukan hubungan suami istri diluar nikah dengan akhirnya hamil di luar nikah, dan pelaku beranggapan bahwa hal tersebut adalah aib bagi dirinya.

"Pelaku Berani Tega Melakukan Penganiayaan Anak Kandung sendiri Hingga Tewas karena pelaku saat kita lakukan pengecekan Urine pelaku Positif Menggunakan Narkoba Jenis Sabu," Ujar nya. **

Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Share:

Polres Metro Tangerang Berhasil Mengungkapkan Kasus Pembunuhan Dan Penganiayaan Yang Dilakukan Seorang Waria



Duta Nusantara Merdeka | Tangerang
Polres Metro Tangerang Kota kembali berhasil mengungkap kasus pembunuhan dan penganiayaan yang mengakibatkan kematian, konferensi pers di lakukan di depan lobi Polres Metro Tangerang Kota dipimpin oleh Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Abdul Karim,SIK,,MSI,  didampingi oleh Kasat Reskrim AKBP Deddy Supriadi,SIK.,MIK,  dan Kasubbag Humas Kompol Abdul Rachim, pada hari Kamis (02/05/2019), pukul 14.30 wib.

Menurut kombes Pol abdul karim, “antara korban dan tersangka bernama JM alias T yang merupakan seorang waria berkenalan melalui media sosial, setelah itu dilakukan kopi darat disebuah apartemen di Cipondoh, dan kronologis kejadiannya Pada hari Sabtu tanggal 13 April 2019, sekira jam 11.00 Wib, piket Reskrim Polsek Cipondoh mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada penemuan mayat di TKP, kemudian tim Reskrim dipimpin oleh Kanit  Reskrim Iptu Moh Tapril,SH, melakukan olah TKP dan diketemukan luka tusuk di dada sebelah kanan yang diduga penyebab kematian korban.

Berdasarkan keterangan saksi bahwa kamar apartemen di sewa oleh sdr. JM, kemudian tim Resmob Polsek Cipondoh Gabungan tim Resmob Polres Metro Tangerang Kota melakukan pengejaran ke daerah Bogor yang diduga tempat tinggal orang tua Sdr. JM namun tidak ada, kemudian tim Resmob melakukan pengejaran kerumah kakak  sdr. JM di daerah Pekalongan, tambah Kombes Pol Abdul.

Dan pada hari Minggu tanggal 14 April 2019, sekira jam 13.00 Wib, gabungan Unit Resmob Polres Metro Tangerang Kota dan Unit Reskrim Polsek Cipondoh dipimpin Kanit Resmob AKP. Awaludin Kanur,SIK, dan Kanit Reskrim Polsek Cipondoh Iptu. Moh. Tapril,SH, dan Kasubnit Resmob Ipda. Adityo Wijanarko,SH, telah mengamankan diduga pelaku pembunuhan, terang Kombes Pol Abdul.

Menurut pengakuan, tersangka nekat melakukan pembunuhan disebabkan oleh cekcok mulut setelah uang pembayaran setelah melakukan hubungan badan dipinta kembali oleh korban.

Dan tersangka dikenakan Pasal 338 KUHP Subs Pasal 351 ayat (3) KUHP, dengan ancaman penjara 15 Tahun, tutup Kapolrestro Tangerang Kota Kombes Pol Abdul Karim,SIK.,MSI. **

Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Share:

Gelap Mata Seorang Pria Membunuh Bapak Kandungnya


Duta Nusantara Merdeka | Cengkareng - Jakarta Barat
Seorang Pria pemuda berinisial PI (24) gelap mata hingga membunuh bapak kandungnya sendiri. Pangkal masalahnya begitu sepele, PI tak terima ditegur bapaknya.

Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat Kompol H. Khoiri mengatakan, peristiwa ini terjadi pada hari Selasa (29/01/19), sekitar pukul 15.30 Wib, di Jalan Kapuk Sawah RT 10/12, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat. Peristiwa bermula saat PI terlibat cekcok dengan teman nya, Udin.

“Pelaku bersama saksi bernama Udin dan Yudi berada di pos RT 11/12 sedang minum minuman keras (miras) jenis anggur Orang Tua. Sambil minum anggur, pelaku membantu Udin servis TV milik saksi Joyo yang rumahnya ada di depan pos RT 11/12,” kata Kompol H. Khoiri menjelaskan saat Press Conference di Polres Metro Jakarta Barat,  Kamis (31/01/2019).

Menjelang magrib, PI tiba-tiba mengeluh ke Udin. “Kalau nyervis yang bener dong, lihat-lihat orang,” kata Kompol H. Khoiri menirukan omongan PI.

Udin yang tidak terima atas ucapan PI membalas dengan makian. Dia juga menoyor kepala dan menendang PI.



“Pelaku yang mendapat perlakuan dari Udin hanya diam saja tanpa perlawanan,” ucap Kompol Khoiri.

Kemudian datang bapak kandung PI, Abdurachman bin H Sadin (60). Abdurachman menegur PI saat tahu anaknya itu tengah minum miras.

Setelah itu Abdurachman berjalan pulang. PI menyusul dan langsung menemui bapaknya yang sedang ada di dapur rumah.

PI merasa kesal karena bapaknya malah membela Udin. Dia lalu melampiaskan emosinya dengan membacok bapaknya menggunakan celurit.

“Sesampainya di rumah, pelaku yang tak terima ditegur korban, lalu mencari korban yang sedang berada di dapur. Selanjutnya pelaku mengatakan ‘Kok Bapak belain orang lain bukan belain anak sendiri’. Lalu dijawab oleh korban dengan mengatakan ‘Sama aja kalian berdua juga’,” tuturnya.

“Pelaku yang tak terima jawaban dari korban langsung mengambil senjata tajam jenis celurit dan langsung mengayunkan celurit satu kali ke arah korban,” sambung Kompol Khoiri.

Korban sempat dilarikan ke rumah sakit namun nyawanya tak tertolong.

Saat dilakukan pemeriksaan ternyata pelaku PL ini positif menggunakan Narkoba jenis Sabu,  dimana dari keterangan pelaku menggunakan narkoba jenis sabu sudah 6 bulan, tutur Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat Kompol H. Khoiri. **

Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Share:

Ditegur Karena Minuman Keras, Seorang Anak Kandung Clurit Ayahnya Hingga Tewas



Duta Nusantara Merdeka | Jakarta Barat
Sungguh bejat perlakuan seorang pria berinisial PI (24). Bagaimana tidak, PI tega menganiaya ayah kandungnya sendiri hingga meninggal dunia di rumahnya di Jalan Kapuk Sawah RT 10/12 Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, lantaran hanya hal sepele.

Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat Kompol H. Khoiri.SH,.MH, mengungkapkan kronologi kejadian tewasnya sang ayah oleh anak kandungnya. Menurut keterangan nya, kejadian bermula pada hari Selasa tanggal 29 Januari 2019, sekira jam 15.30 Wib, pelaku bersama saksi  (Udin dan Yudi) berada di pos RT 11/12 sedang minum minuman keras jenis Anggur orang tua.

Sambil minum anggur, pelaku membantu Udin melakukan servis TV milik saksi (Joyo) yang rumahnya berada di depan pos RT 11/12. Hingga menjelang maghrib, pelaku bilang kepada Udin dengan mengatakan 'Kalau nyervis yang bener dong lihat lihat orang'.

Tak terima atas omongan pelaku,  Udin membalas dengan makian sambil menoyor kepala pelaku dan menendang pelaku.

"Pelaku yang mendapat perlakuan dari Udin hanya diam saja tanpa perlawanan," Ungkap Kompol H Khoiri,  Rabu (30/01/19).

Kemudian, lanjut Kompol H Khoiri, pada saat itu datang korban Abdurachman bin H Sadin (60) yang merupakan ayah kandung pelaku. Melihat pelaku yang sedang minum minuman keras, korban pun menegurnya sambil menuju arah pulang ke rumah dengan disusul pelaku. Sesampainya di rumah, pelaku yang tak terima ditegur korban, lalu mencari korban yang sedang berada di dapur.

Selanjutnya pelaku mengatakan  'Kok Bapak belain orang lain bukan belain anak sendiri' (meniru ucapan pelaku). Lalu dijawab oleh korban dengan mengatakan 'Sama aja kalian berdua juga'.

Pelaku yang tak terima jawaban dari korban langsung mengambil senjata tajam jenis clurit, dan langsung mengayunkan clurit satu kali ke arah korban hingga mengenai pangkal leher korban sebelah kiri.

"Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit namun nyawanya tak tertolong," Lanjutnya.

Sementara, Kanit Reskrim Polsek Cengkareng AKP Antonius mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan dan beberapa keterangan dari saksi-saksi, dirinya didampingi Panit Reskrim Iptu Rahmat bersama anggotanya langsung menangkap tersangka PI.

"Dari hasil penyelidikan, kita amankan tersangka PI yang merupakan anak kandung korban," Katanya AKP Antonius.

Akibat perbuatan nya, tersangka mendekam di balik jeruji besi dengan ancaman pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. **

Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Share:

KIRIM BERITA SILAHKAN KLIK

KIRIM BERITA ANDA KESINI! Merasa Terbantu Dengan Publikasi ? Ayo Traktir Kopi Untuk Admin Dengan Cara Berbagai Donasi. Terimakasih :)



BREAKING NEWS

~||~ KPU Tetapkan Pasangan Prabowo Subianto & Gibran Rakabuming Raka Menjadi Presiden Terpilih ~||~ Kampung Rakyat Indonesia Siap Sukseskan PILKADA Serentak Tahun 2024 ~||~ Hak Angket Kian Redup ~||~ Pasangan Capres & Cawapres Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan Pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD Resmi Layangkan Gugatan Hasil Pilpres Ke Mahkamah Konstitusi ~||~ #PEMILUDAMAI ~||~

Kilas Balik Bung Karno

Kilas Balik Bung Karno - Makna Proklamasi

Ir. Soekarno (Sang Proklamator) Setiap Tahun kita Memperingati Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Maka kita tidak bisa t...

Like Fanpage

Follow In Twitter

Breaking News

IKUTI KAMI


loading...

NONTON VIDEO DAPAT DUIT

10 Berita Populer

IKLAN

IKLAN
Ingin Pasang Iklan hubungi Kami di 0812 6582 534

Label

(SAS) #2019GantiPresiden Accounting Aceh Aceh Timur Adat Istiadat Advokat AFF Agama Agraria AIDS Air Aisyiyah Aksara Aksi Aksi Sosial Aktivis Aktivitis Al Washliyah Album Amien Rais Anak Anak Yatim Anarkis Angkatan Darat Anies Baswedan Animal Anti Korupsi Arisan Artikel Artis Arus Mudik Asahan Asian Games ASN Asuransi Asusila Atlet Award Bacaleg Bachtiar Ahmad Sibarani Baksos Bakti Sosial Balap Liar Banda Aceh Bandar Lampung Bandara Bandung Banjir BANK Bank Sumut Bansos Banten Bantuan Sosial Bapenas BAPER Bappenas Basarnas Batu Akik Batubara Bawang Putih Bawaslu Bayi Bazar BBM Bea Cukai Beasiswa Begal Bekraf Beladiri Belanja Bencana Bencana Alam Beras Berita Bhabinkamtibmas Bhayangkara Bhayangkari Bioskop Bisnis BKPRMI BM PAN BNI BNN BNPT Bobby Nasution Bom Bunuh Diri Boomerang BPBD BPJS BPN BPOM BRI Brimob Buka lapak Bukit Asam Buku Bulog Bulukumba BUMN Bung Karno Bupati Bursa saham Bursasaham Buruh Bus Caleg Capital market CCTV Cerpen Cianjur Cikampek Citilink conference Cosplayer Covid-19 Covid-19 Satgas Covid19 Cuaca Cuci Tangan Curanmor Cyber Daerah Dakwah Dance Debat Presiden Debt Collector Dede Farhan Aulawi Deklarasi Deli Serdang Demonstrasi Densus 88 Desa Dewan Pengawas Dewata Sakti Dharma Pertiwi Dialog Digital Diklat Dinas Perhubungan Dirgahayu HUT RI Disiplin Diskusi Dongeng Donor Darah DPD RI DPR Duka Cita E-Money Effendi Simbolon Ekonom Ekonomi Ekspor Impor Electronics Elektronik Emas Empat Pilar Entertainment Es cream ESDM event Fashion Festival FGD FIFA Film Film Horor Film seri Anak Fintech FISIP Flores Timur Formasi Formula E Forum Furniture Futsal G30S/PKI GAAS Games Ganja Ganjar Ganjil Genap Garut Gaza Gebyar Kemerdekaan Gempa Geng Motor Genppari Gereja Gibran Gizi Buruk Go Pay Go-Jek Gojek Golkar Gotong Royong Grab Gubernur Guru Besar Gym Haedar Nasir ham HANI Harbolnas Hari Ibu Hewan Hiburan HIV HMI Hoax Hotel Hp Hukum Humas Humbahas HUT HUT Bhayangkara HUT RI HUT TNI Hutan Ibadah Ibadah Haji Ibu Negara Idul Adha Idul Fitri IKLAN Imlek IMM Indonesia Industri inflasi Informasi Infrastruktur Inspektorat Inspirasi Internasional Internet Intoleran Investor IPK IPM IPPI Islam ITB IWAPI Jakarta Jakarta Barat Jakarta Pusat Jalan Jambore Nasional Jawa Tengah Jawa Timur Jayapura Jokowi Juara Jum'at Barokah Jumanji Jumat Jumat Berkah Jurnalis Kaliber Kampanye Kampung Rakyat Indonesia Kampus Kamtibmas Kapolda Kapoldasu Kapolri Kapolsek Kapolsek Kepolisian Karaoke Karhutla Karya Tulis Kasus KDRT Keadilan Keagamaan Keamanan Kebakaran Kebangsaan Kebersihan Kebudayaan Kebun Kecantikan Kecelakaan Kedokteran Kegiatan Kegiatan seminar Kehutanan Kejahatan Kejaksaan Kejuaraan Kejurnas Kekerasan Kelestarian Alam Keluarga Kemalingan Kemanusiaan Kemenag Kemenaker Kemendag Kemendagri Kemendesa Kemendikbud Kemenhub Kemeninfo Kemenkes Kemenkeu Kemenko Kemenkumham Kemenlu KEMENPAN-RB Kemenparekraf Kemenperin Kemenpora kemenristek Kemensos Kementan Kemiskinan Kendaraan Dinas Kepala Daerah Kepedulian keperdulian Kepolisian Kerajaan Kereta Api kerja Paksa Kerjasama Kesehatan Kesejahteraan Keselamatan Kesenian Ketahanan Pangan Ketenagakerjaan Keuangan Khilafahtul Muslimin Kilas Balik Bung Karno Kivlan Zen KKP KNPI Kohati kompetisi Kompolnas Komputer Komunitas kon Konferensi KONI Konsumen Koperasi Kopermasu Kopi Kopi Pagi Korupsi Kota Medan KPK KPR KPU Kriminal KRYD KSAD Kudeta Kuliner Kunjungan Kerja Kutai Kartanegara Labuhan Batu Lahan Lakalantas Laksi Lalu Lintas Lampung Langka Langkat Lapas Launching Launching Album Launching Aplikasi Launching Buku LAZISMU Lebaran Legislatif Lembaga LGBT Lifestyle Lingkungan Lingkungan Hidup LIPPI Listrik Lock Down Lomba lomba lari London LPPI LPS LSM Lukas Enembe Madina Mahasiswa Mahkamah Agung Mainan anak Majalengka Makanan Jepang Makassar Makkasar Mall Maluku Market Outlook Masjid Masker Masyarakat Mata Uang Maulid Nabi Mayday MDMC Medan Denai Media Media Sosial Megapolitan Menag Mendag Mendagri Menembak Menteri Menteri Perdagangan millenial Minuman Keras Minuman sehat Minyak Goreng Minyak Makan Miras Mobil MOI Motivasi MoU MPR MPR RI Mudik Muhammadiyah Muharram MUI Munas Musibah Musik Musyawarah Musywil Narkoba Narkotika NasDem Nasional Natal Natal & Tahun Baru New Normal NII NKRI NTT NU ODGJ Office Ojek Online Ojol Olah Raga Olahraga Ombusman Omicron Online Operasi Patuh Operasi Yustisi Opini Organisasi Ormas Otomotif P Padang Padangsidimpuan Pagelaran Pahlawan Pajak Pakta Integritas Palestina Pameran PAN Pancasila Papua Parawisata Pariwisata Partai Demokrat Partai Politik Partai UKM Partai Ummat Pasar Pasar modal Pasar Murah Pasar Tradisional Paspampres Patroli PC PDI Perjuangan PDIP Perjuangan pe Pedagang Pegadaian Pelajar Pelajar Islam Indonesia Pelantikan Pelatihan Pelayanan Publik Pelecehan seks Pelukis Peluncuran Pemadam Kebakaran Pemalakan Pembangunan Pembayaran Elektronik Pembunuhan pemerasan Pemerintah Pemerintahan Pemerkosaan Pemilu Pemuda Pemuda Melati Indonesia Pemuda Muhammadiyah Pemuka Agama pen Penandatanganan Pencabulan Pencemaran Nama Baik Penculikan Pencurian Pendataan Pendidikan Penelitian Penembakan Penerbangan Penertiban Pengabdian Pengadilan Pengadilan Negeri Pengajian Pengamanan Pengamat Penganiayaan Pengawasan Pengetahuan Penggelapan Penghargaan Penghijauan Pengusaha Penipuan Penistaan Agama Penulis Penyakit Penyandang Disabilitas Penyuluhan Perampasan Perayaan Perbankan Percut Sei Tuan Perdagangan Perekonomian Perempuan & Anak Peresmian Pergaulan Perhubungan Perikanan Peristiwa Perjanjian Perjudian Perkawinan Perlombaan Permainan Perpajakan Pers Pertamina Pertanahan Pertanian Perusahaan Pesawat Terbang PET Pileg Pilkada PIlkades Pilpres Pin Pinjam meminjam uang Pinjaman Online PKL PKS PMI Polairud Polantas Polisi Cilik Politik POLRI Polwan Pondok Pesantren Ponpes Pornografi Posko Ummat PPKM PPWI Pra Kerja Prabowo Pramuka Praperadilan Prawita Genppari Premanisme Presiden Prestasi Primbon Politik Prokes promo Property Prostitusi Protokol Kesehatan PSI PSSI Public Expose Publik expose Puisi Pungli PUPR Pusat Perbelanjaan Puskesmas PWI Qurban Radikalisme Rafdinal Ragam Rakernas Rakor Ramadhan Reksadana Rektor Relawan Relawan Jokowi Religi Remisi Rentan Renungan resa Restoran Reuni 212 Revolusi Mental Reward RKUHP Robot Ruang Guru Rumah Rumah sakit Rups Rusia RUU Saber Pungli Sabu Sahabat Anak Sains Salon Samosir Samsat Samsung Sanitasi air.Lingkungan hidup Santri SAR Satlantas Satpol PP Satwa Sejarah Sekolah Sembako Seminar Sengketa Seniman Senjata Senjata Api Sepak Bola Separatis Sepeda Sepeda sehat Serdang Bedagai Sertifikat Sertijab sho Sigli Silaturahim Silaturahim. KUYAI Kartanegara Silaturahmi Silaturrahim SIM Simalungun Simpan Pinjam Simulasi Smartphone Soekarno Solar Somasi Sosial Sosialisasi Startup Stasiun STOP PRES...!!! Studi Ilmiah Stunting Suku bunga Sulawesi Selatan Sumatera Barat Sumatera Utara Sumpah Jabatan Sumut Sungai Superstore Suplemen Surabaya Surat Terbuka Suriyono Adi Susanto Suriyono Adi Susanto {SAS) Survei Survey susu Swab Antigen Syafi'i Ma'arif Syariah Syawal Takjil Tali Kasih Talkshow Tanjung Balai Tantama Tapanuli Tengah Tawuran Teknologi Teror Terorisme Tes Urine Tiket Tilang Tips Tjahyo Kumolo TNI TNI AU TNI-Polri Tokoh Tokoh Agama Tokoh Masyarakat Tol Toys Kingdom ToysKingdom Tragedi Transportasi Trend Rambut True Money Uang Uang Palsu UIN Ujaran Kebencian UKM Ukraina Ulama UMJ umkm UMSU Undang-Undang UNIMED UniPin Universitas Unjuk Rasa Upacara Usaha Rakyat UU Cipta Kerja UU ITE UUD 1945 Vaksinasi Vaksinasi booster Valentine Day Verifikasi Viral Virus Corona Walikota Wanita Wapres Wartawan Webinar Wirausaha Wisata WNA Workshop Yogyakarta Zulkifli Hasan

Arsip Berita

IKLAN

IKLAN

IKUTI BERITA VIDEO KAMI DI YOUTUBE

POS PETIR

VIRUS COVID-19

Wabah Virus Corona (Covid-19) Sudah Menyerang Indonesia, Setiap Hari Korban Semakin Bertambah Sampai ada yang Meninggal, Rakyat Semakin Cemas dan Khawatir, Bagai Tersambar Petir Mendengar Virus Corona.

HALLO KRING..!!!

12 PAS

PANCASILA UDAH FINAL

Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila Banyak Penolakan Dari Berbagai Kalangan Masyarakat, Memang Seharusnya Tidak Usah Dibahas Dan Lebih Baik Dibatalkan. Pancasila Dasar Negara.
Tendangan 12 PAS Dihentikan

SOS

INDONESIA DARURAT NARKOBA

Sudah dijatuhi hukuman mati bahkan sudah ada yang dieksekusi, tapi masih banyak bandar narkoba semakin merajalela, terbukti banyak yang ditangkap petugas Polisi maupun BNN (Badan Narkotika Nasional) tapi belum kapok juga mereka, justru sipir penjara malah terlibat. Kalau sudah darurat begini, hukuman mati jangan berhenti, jalan terus!.

QUO VADIS

Kunjungan Statistik

Online

IKLAN USAHA ANDA


PRO KONTRA VAKSINASI

~> Program Vaksinasi Yang Diluncurkan Pemerintah Mendapat Sorotan Dari Berbagai Masyarakat, sehingga terjadi pro dan kontra

<~ Memang Sebenarnya Harus Jelas Disampaikan, Maksud dan Tujuan Vaksinasi, Karena dilapangan Ada Perbedaan Orang Yang Akan Divaksin dan Yang Tidak Boleh Divaksin, membuat masyarakat Bingung

Link Terkait

close
Banner iklan disini