Cegah KDRT, Aktifis Gereja Katholik Jakarta Gelar Seminar Hukum
Ketum APKASINDO Apresiasi Gebrakan Kementan Percepat PSR
Seminar Nasional Peluang, Tantangan dan Solusi Penggunaan Biodiesel B35 dan B40 untuk Mendukung Iklim Usaha Pertambangan dan Otomotif di Indonesia
Seminar Nasional "Meningkatkan Kualitas Partisipasi Politik Generasi-Z Dalam Rangka Pemilu 2024"
ADP MSDM: Pentingnya Sertifikasi Kompetensi di Era Industri 4.0
Sambut Milad AQL Ke-14, Ashabul Kahfi Gelar Donor Darah
Marwan Batubara: Negara Berpotensi Alami Kerugian Ratusan Triliun Rupiah
PWI Riau Gelar Diklat Jurnalisme Anti Hoax dan Fake News
Yuk! Ikut Webinar Bertajuk “How to Manage Objections at Work”
Narasumber pertama webinar ini adalah Maria Ellen selaku Cegos Strategic Partner dari Cegos Asia Pasifik. Sedangkan narasumber kedua adalah Lee Marvin selaku VP of Gamification dari Agate. Maria Ellen akan memaparkan materi tips dan trik dalam mengelola serta mengatasi perbedaan argumen dalam tim. Sesudahnya, Lee Marvin akan memberikan materi mengenai gamifikasi proses pembelajaran melalui platform digital. Webinar ini juga dipandu oleh Vicentius Hening selaku VP of Enterprise Marketing & Sales sekaligus salah satu pendiri dari Agate.
Penyelenggaraan webinar “How to Manage Objections at Work” ini diharapkan mampu memberikan informasi dan meningkatkan kemampuan peserta mengenai cara menyikapi perbedaan argumen dalam lingkungan kerja secara sehat serta metode pembelajaran masa kini melalui platform digital yang dapat diakses di mana saja. Di penghujung webinar juga akan disediakan sesi tanya jawab.
Selain itu, sejumlah peserta yang terpilih akan mendapatkan kesempatan mencoba modul pembelajaran persembahan Cegos dan Agate secara gratis. Setiap pemenang akan mendapatkan 10 akun untuk mengakses modul OTS (off the shelf, modul umum yang siap dipakai) berisi materi pelatihan soft skills karya Cegos yang bisa diakses melalui platform Levio
Calon peserta yang berminat mengikuti webinar gratis ini dapat mendaftar melalui situs: https://www.cegos.com.sg/webinar2-cegos-agate/ (Arianto)
LSPI Gelar Seminar Nasional Bertajuk "Peta Politik dan Peluang Elektoral Capres Alternatif 2024
Pusat Kajian Kejaksaan FH Undip Bakal Gelar Webinar Nasional dengan Tema Efektivitas Penerapan Hukuman Mati Terhadap Koruptor Kelas Kaka
MPK21 Gelar Rekernas Dan Seminar Nasional Bertajuk "Bersama Kita Gelorakan Keselamatan Kebakaran"
Keterwakilan Perempuan di KPU dan Bawaslu Perlu Diperjuangkan
Dosen FISIP UI Sri Budi Eko Wardani selaku narasumber pada webinar tersebut menyampaikan, secara persentase jumlah perempuan dalam lembaga penyelenggara Pemilu masih di bawah 30 persen.
“Ada kesenjangan antara kondisi objektifnya, di mana perempuan memiliki kontribusi yang besar tetapi sebetulnya peluang dan kesempatan perempuan untuk bisa tetap terlibat langsung di dalam pengambilan keputusan, khususnya dalam penyelenggaraan Pemilu tampaknya masih perlu diperjuangkan,” kata Sri pada Minggu (10/10/2021).
Dalam paparannya berjudul “Isu Keterwakilan Perempuan dalam Seleksi Calon Anggota KPU dan Bawaslu”, Sri membeberkan, dari rentang tahun 2004-2019 keterwakilan politik perempuan terbilang stagnan atau belum mencapai target 30 persen. Bahkan di tingkat KPU/Bawaslu tingkat kabupaten/kota masih ada yang tidak memiliki anggota perempuan sama sekali. Untuk itu, proses yang adil diperlukan dalam pemilihannya.
“Proses untuk kebijakan publik itu diawali dengan siapa yang akan terpilih sebagai pemimpin, sehingga dia harus bisa mengatur seleksi kepemimpinan negara itu secara jujur, adil, demokratis, dan berintegritas,” ujarnya.
Ia menambahkan, ada lima tantangan keterlibatan perempuan dalam kepemiluan, yakni sumber daya perempuan yang masih terbatas dalam mengisi posisi jabatan, pengetahuan kepemiluan yang masih kurang, pengalaman jejaring dan kepemiluan yang terbatas, proses seleksi yang netral gender, dan kepentingan politik yang masih kental.
Untuk itu, menurutnya, perlu ada upaya yang serius dan sistematis untuk mengubah kondisi agar perempuan dapat terlibat di dalam penyelenggaraan Pemilu dari hulu hingga hilir, dari rekruitmen hingga pemilihan.
Sementara itu, Dewan Pakar MIPI sekaligus Guru Besar Ilmu Politik Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Nurliah Nurdin menyampaikan, ketika terjadi pengabaian keterlibatan perempuan dalam penyelenggaraan Pemilu baik di tingkat nasional dan daerah, akan muncul dampak negatif. Misalnya, akan muncul pengabaian terhadap kesetaraan gender yang telah diamanatkan undang-undang.
Fenomena seperti itu dinilai akan semakin mendorong maskulinisme politik. Hal itu juga dinilai akan mendorong turunnya partisipasi dan keterwakilan perempuan dalam politik, serta turunnya akomodasi kebijakan kepemiluan terhadap kondisi perempuan dan anak.
“Mereka perlu pembelajaran-pembelajaran perlu program-program peningkatan kompetensi, kemudian juga perlu pengawalan proses seleksi KPU, dan melakukan revisi regulasi,” tandasnya. (Thal/Lak)