Satu - Satunya Tampil Beda, Koran Politik Paling Berani Mengkritik Terpanas dan Perang Terhadap Koruptor, Narkoba, Teroris Musuh Rakyat ~~~~~>>>>> Kami Menerima Artikel, Opini, Berita Kegiatan, Iklan Pariwara dapat mengirimkannya melalui email dutanusantaramerdeka@yahoo.co.id
Tampilkan postingan dengan label Pencurian. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pencurian. Tampilkan semua postingan

ART Curi Uang Majikan 870 Dolar Saat Bersihkan Kamar


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Asisten Rumah Tangga (ART) berinisial LA (25) di jalan sawah besar 1 tamansari, jakarta barat, nekat mencuri uang dolar milik majikannya sendiri LL (40), hari Senin (6/3/2023) yang lalu.

Akibat ulahnya LA,  korban LL mengalami kerugian sebesar 870 US Dolar atau jika dirupiahkan senilai 13.000.000 rupiah.

"Untuk kasus tersebut kami sudah mengamankan terhadap pelaku yang merupakan ART korban," terangnya Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Metro Tamansari, Jakarta Barat, Kompol Adhi Wananda, saat dikonfirmasi. Sabtu (18/3/2023).

Kasus tersebut, korban mengalami kerugian sebesar 870 US Dolar Atau jika dirupiahkan senilai 13.000.000 rupiah.

"Perkembangan terhadap kasus tersebut kami dari polsek metro taman sari melakukan upaya Restorative Justice atau keadilan restorative mengingat pelaku bersedia untuk menggantikan kerugian korban,” ucapnya Kompol Adhi Wananda.

Ia mengatakan dimana kejadian tersebut bermula saat korban menyuruh ART nya (pelaku) untuk membersihkan kamar miliknya.

Tiba dikamar korban, bukan membersihkan kamar korban Namun pelaku malah melakukan pencurian uang dolar milik korban.

“Uang korban sebanyak 870 US Dolar Atau jika dirupiahkan senilai 13.000.000 rupiah yang telah diambil pelaku dan di tuker kan oleh seseorang yang tidak dikenal dengan senilai 10.500.000,-” kata Kompol Adhi Wananda.

Dengan didampingi oleh kanit Reskrim polsek metro taman sari Kompol Roland Olaf Ferdinan, kami melakukan upaya Restorative Justice.

”Dimana Korban telah memaafkan perbuatan pelaku dan bersedia menggantikan uang kerugian korban,“ ujarnya Kompol Adhi Wananda.

Antara kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan tidak melanjutkan permasalahan ini ke ranah hukum lebih lanjut.
"Kedua pelaku kemudian membuat surat pernyataan,” kata Kompol Adhi Wananda. **

 (Redaksi/Imam Sudrajat)
Share:

Satreskrim Polrestro Jakarta Barat Berhasil Menangkap Pelaku Pencurian Rumah Kosong


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat berhasil menangkap pelaku pencurian yang menyasar rumah kosong (rumsong)

Aksi pembobolan rumah kosong itu terjadi pada hari Minggu, 3 Juli 2022, di Jalan Tanjung Duren Lama Raya, RT 004/RW 001, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pagi hari. 

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Joko Dwi Harsono menerangkan, Pelaku yang berhasil ditangkap yakni S alias Y, AM alias R dan BW alias T. 


Ketiga tersangka diketahui berasal dari Jawa Tengah dan sengaja menyewa kontrakan di Jakarta untuk melancarkan aksinya. 

"Mereka ke Jakarta itu mengontrak. Nah biasanya itu sampai seminggu atau dua minggu," terangnya AKBP Joko saat konferensi pers, Kamis (14/7/2022). 

AKBP Joko menjelaskan, para tersangka sebelum melancarkan aksinya, sudah melakukan penggambaran rumah mana saja yang akan mereka sambangi. 


Salah satu ciri-cirinya yaitu mengincar rumah korban yang lampu depannya menyala pada siang hari. 

Dalam aksinya, ketiga pelaku sudah mengintai rumah korban dari jauh-jauh hari. Mereka memperhatikan kapan korban mulai pergi meninggalkan rumah. 

"Jadi modusnya gini dia memang sudah survei tuh. Dia bolak-balik ke lokasi pastikan bahwa ini rumah kosong," kata AKBP Joko. 


Ketiga pelaku memanjat pagar rumah korban. Mereka kemudian masuk rumah dengan membobol pintu menggunakan peralatan yang mereka bawa. 

Ketiga pelaku dengan leluasa menggasak barang berharga seperti uang, emas batangan seberat 5 kilogram dan juga sertifikat-sertifikat yang ada di dalam rumah. 

"Ada uang, kemudian yang paling menonjol si emas sampai 5 kilo. Total kerugian diperkirakan mencapai lebih dari Rp5 miliar," ungkap AKBP Joko. 

Korban yang mengetahui rumahnya diacak-acak kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Barat. Petugas kemudian melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) pada 5 Juli 2022. 


Kemudian tim dibawah pimpinan Kanit Krimum Akp Avrilendy dan Kasubnit Jatanras Iptu M Rizky Ali Akbar mendapatkan petunjuk setelah menjelajahi rekaman cctv. Tiga orang pelaku kemudian ditangkap di lokasi berbeda. 

"Emasnya itu disimpan di Brankas. Jadi mereka bawa se brankas-brankasnya," beber AKBP Joko. 

Dalam aksinya, AKBP Joko memastikan ketiga tersangka tidak membawa senjata tajam. Hanya membawa peralatan untuk membongkar pintu rumah seperti obeng dan lain-lain. 


Lanjut Joko, para tersangka biasanya butuh beberapa hari untuk memastikan apakah rumah mereka incar tersebut, benar-benar dalam keadaan kosong atau tidak. 

"Mereka itu muter ya, mereka mantau nyari sasaran rumahnya, nah biasanya yang diincar rumah yang lampunya nyala pas siang hari," tutur AKBP Joko.

AKBP Joko menambahkan, bahwa ketiga tersangka juga merupakan residivis dengan kasus yang sama. 

"Ketiga tersangka residivis kasus yang sama," ungkap AKBP Joko.

Kemudian, ketiga tersangka dikenakan Pasal 363 Ayat 4 dan Ayat 5 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. **

Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Share:

Satreskrim Polres Kukar Berhasil Menangkap Pelaku Teror Dan Pencurian Kotak Amal


Duta Nusantara Merdeka | Kutai Kartanegara
Sat Reskrim Polres Kutai Kartanegara (Kukar) berhasil menangkap pelaku pencurian kotak amal yang disertai teror, pada hari Selasa (31/5/22). 

Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Arwin Amrih Wientama melalui Kasat Reskrim Polres Kutai Kartanegara AKP Gandha Syah menjelaskan, bahwa penangkapan ini bermula dari Laporan pengaduan warga tanggal 17 Mei 2022, tentang kejadian pencurian kotak amal milik Pondok Pesantren Al Hidayah. 

Selain itu, viralnya informasi yang beredar di sosial media (Instagram dan Facebook), mengenai adanya seseorang yang terekam CCTV menaruh kertas di Masjid dan Mushola diwilayah Kutai Kartanegara dan samarinda, yang berisi "Perintah menyiapkan sejumlah uang dan Ancaman membunuh apabila tidak disiapkan uang tersebut."

"Menyikapi hal tersebut, Kemudian dilakukan penyelidikan oleh Unit Opsnal Reskrim Polres Kutai Kartanegara, dan diperoleh informasi bahwa Pelaku pencurian kotak amal dan Teror di masjid-masjid ternyata orang yang sama," kata AKP Gandha Syah.

Pada hari Selasa tanggal 31 Mei 2022, sekira pukul 01.00 WITA, berdasarkan informasi dari pengurus masjid Al Mutaqin ke Polres Kutai Kartanegara, yang melihat ada orang yang mirip pelaku, sedang berada di Masjid Al Mutaqin. 

Kemudian Unit Opsnal beserta Piket Reskrim, Piket Intel dan dipimpin oleh KaSPKT Polres Kukar Ipda Makmur Jaya segera merapat ke Masjid Al Mutaqin dan mengamankan orang tersebut. 

Kemudian oleh Unit Opsnal dilakukan interogasi kepada orang tersebut, dan mengakui benar telah melakukan pencurian kotak amal dibeberapa tempat serta benar yang menaruh kertas berisi tulisan Perintah dan ancaman membunuh apabila perintahnya tidak dipenuhi. 

Adapun lokasi pencurian kotak amal dan menyebar kertas berisi tulisan Perintah dan Ancaman membunuh, telah dilakukan dibanyak tempat, meliputi wilayah Tenggarong, Loa Janan, Loa Kulu, Muara Jawa, Samboja, Samarinda, Balikpapan dan tempat namun tidak ingat. 

Dari pelaku, unit Opsnal Polres Kutai Kartanegara mendapatkan barang bukti 1 Buah Kotak Amal Langgar Al Huda, 1 Buah Kotak Amal Ponpes Al Hidayah yang dibuang ke sungai mahakam, 14 Bendel kertas HVS berisi tulisan "Perintah menyiapkan uang dan Ancaman membunuh apabila uang tidak disiapkan", 1 Buah buku tulis merk Sidu berisi tulisan nama Masjid dan nomor HP dan 1 Unit R2 merk Honda Beat warna hitam merah tanpa Nopol. 

"Selanjutnya Tersangka beserta barang bukti dibawa ke polres Kukar, untuk di Proses lebih lanjut," pungkasnya AKP Gandha Syah. **

wartawan DNM : Imam Sudrajat
Share:

Satreskrim Polres Kukar Amankan Seorang Supir Diduga Curi Uang Majikan


Duta Nusantara Merdeka | Kutai Kartanegara
Sat Reskrim Polres Kutai Kartanegara (Kukar) berhasil mengamankan seorang pria berinisial M alias D alias A (28) karena mencuri uang majikan sendiri, pada hari Sabtu (16/4/2022).

Uang sebesar Rp 32.500.000, di dalam tas laptop yang berada dalam kamar korban (MT) yang berada di Jalan Gunung Belah Rt.51, No.36, Kelurahan Loa Ipuh, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

M ditangkap di Pelabuhan Semayang Balikpapan, Kelurahan Prapatan, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan.

Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Arwin Amrih Wientama melalui Kasat Reskrim Polres Kutai Kartanegara AKP Gandha Syah mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan Maghdalena Tuko (53) korban.

Awalnya pada hari Jumat (15/4/2022), sekiranya jam 17.00 Wita, tepatnya di rumah pelapor (MT) di Jalan Gunung Belah Rt.51, No.36, Kelurahan Loa Ipuh, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara, telah terjadi kehilangan uang diperkirakan sebesar Rp 32.500.000, yang awalnya tersimpan didalam tas laktop berada didalam kamar.

“Atas kejadian tersebut, Unit Opsnal Satreskrim Polres Kutai Kartanegara melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) dan interogasi terhadap saksi-saksi,” ucapnya AKP Gandha Syah.

Berdasarkan keterangan saksi-saksi, dicurigai pelakunya adalah saudara M alias Deni alias Ancah yang statusnya sebagai sopir pribadi suami pelapor (MT). Adapun dasar kecurigaan karena pada saat pelapor dan keluarganya melaksanakan ibadah Paskah digereja, hanya saudara Deni yang tinggal dirumah. Dan pada saat pelapor pulang kerumah, saudara Deni sudah tidak ada, beserta tas Ransel miliknya.

Selanjutnya, pada hari Sabtu (16/4/2022), sekiranya jam 00.15 Wita, berdasarkan informasi yang disebar, Unit Opsnal Reskrim Polres Kutai Kartanegara mendapat informasi dari informen bahwa ada orang dengan ciri-ciri yang mirip dengan pelaku sedang berada disekitar terminal Bus Batu Ampar Balikpapan.

“Kemudian Unit Opsnal segera meluncur kelokasi yang di infokan, namun orang yang mirip dengan pelaku sudah tidak ada. Dan dapat info baru bahwa orang tersebut diantar seseorang dengan sepeda motor menuju pelabuhan kapal Semayang,” terang AKP Gandha Syah.

Selanjutnya, Unit Opsnal melakukan pengejaran ke pelabuhan Semayang Balikpapan, dan benar didepan gedung pelabuhan ada orang yang mirip dengan ciri-ciri pelaku, setelah dilakukan pengecekan dan interogasi, ternyata orang tersebut memang benar adalah pelaku.

Dari pelaku disita sejumlah barang bukti, beberapa barang hasil pembelian dan sisa uang tunai Rp 13.550.000. Pelaku serta barang bukti selanjutnya dibawa ke Polres Kutai Kartanegara untuk diproses lebih lanjut. **

Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Share:

Polisi Berhasil Mengamankan Pelaku Pencurian Di Masjid Assyifa


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Kasus pencurian yang terjadi di mesjid assyifa di salah satu rumah sakit dikawasan Palmerah, Jakarta Barat, Polisi berhasil mengamankan pelakunya.

Terkuak pelaku pencurian merupakan mantan relawan ambulance penanganan Covid-19 di rumah sakit tersebut dan seorang residivis.

Wakasat reskrim Polres Metro Jakarta Barat Akp Niko Purba didampingi Kasi Humas Akp Moch Taufik Iksan. Akp Niko menjelaskan, kami berhasil mengamankan pelaku pencurian.


"Pelaku merupakan mantan relawan ambulance Covid-19 di rumah sakit tersebut dan pelaku merupakan seorang residivis," ujar Akp Niko Purba saat press conference melalui akun instagram @polres_jakbar, Jumat (17/12/2021).

Lanjut Akp Niko menjelaskan, kejadian tersebut bermula saat korban yang sedang mengalami musibah dimana orangtua nya sedang melaksanakan observasi untuk operasi jantung.

"Saat korban sedang istirahat dimesjid rumah sakit, disitu barang milik korban diambil oleh pelaku," kata Akp Niko.


Setelah kejadian tersebut, pihaknya melaksanakan olah TKP yang dilakukan oleh Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Barat AKP Avrilendy Akmam Ajie Sulistyo bersama Kasubnit Jatanras Polres Metro Jakarta Barat Ipda M Rizky Ali Akbar beserta anggota. 

Didapat ciri ciri yang mengarah kepada pelaku.

pihaknya berhasil mengamankan 1 orang pelaku berinisial A di sebuah kostan di daerah Pedongkelan, Cengkareng, Jakarta Barat.

Lebih jauh Akp Niko menambahkan, selain kamu berhasil pelaku juga menyita barang bukti diantaranya kendaraan bermotor pelaku, pakaian yang digunakan saat pelaku beraksi dan barang hasil kejahatan. 

"Pelaku menggunakan hasil kejahatan dengan membeli perhiasan emas dan ban serta stick golf," kata Akp Niko.

Untuk mempertanggung Jawabkan atas perbuatan nya pelaku dikenakan pasal 363 Kuhpidana dengan ancaman hukuman pidana 7 tahun penjara. **


Wartawan DNM : Imam Sudrajat

Share:

Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Barat Sampaikan Modus Pencurian Saat Pengisian Bensin Di SPBU


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta Barat
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono menjelaskan modus pengungkapan kasus pencurian yang gasak Rp 20 juta dari truck saat sopir melakukan pengisian bensin di sebuah SPBU di jalan lingkar luar Cengkareng, Jakarta Barat, pada hari Rabu tanggal 28 Juli 2021.

Kasus rekaman CCTV pencurian tersebut sempat viral dalam media sosial.

Kami berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial SS (36) warga pedongkelan depan Rt 002/015 kapuk Cengkareng, Jakarta Barat.

"Modusnya pelaku mencari sopir yang lengah saat kendaraan akan melakukan pengisian bahan bakar di sebuah SPBU," Ujar Kompol Joko Dwi Harsono saat press conference melalui live streaming diakun instagram @polres_jakbar,  Jumat (6/8/2021).

Kompol Joko menjelaskan, saat sopir lengah kemudian pelaku melancarkan aksinya melalui pintu samping bagian kiri kemudian mengambil barang baik itu berupa Hp maupun Uang tunai yang diketahui sebesar Rp 20 juta Rupiah yang rencananya uang tersebut akan disetorkan oleh Bos Korban.

"Pelaku beraksi 2 orang, satu orang pelaku selaku pilot berinisial SS telah berhasil kami amankan sementara rekan lainnya selaku eksekutor berinisial JO als Ayung dalam pencarian petugas,," ucapnya Kompol Joko.


Dibawah pimpinan Kanit Resmob Polres Metro Jakarta Barat Iptu Rizky Ari Budianto berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial SS (36), dari penangkapan tersebut pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa pakaian yang digunakan oleh pelaku saat beraksi kemudian kendaraan motor roda dua jenis Honda Beat.

Dari keterangan pelaku SS (36) selaku Pilot dalam aksi kejahatan tersebut menjelaskan dari pengakuan nya baru 1 (satu) kali dalam melakukan aksi pencurian tersebut.

Saat pelaku SS (36) bersama rekan lainnya sedang dipinggir jalan kemudian rekan pelaku berinisial Jo als Ayung selaku eksekutor melihat kendaraan jenis box melintas hendak mengisi bahan bakar dan melihat ada hp dan dompet berisi uang di bagian depan mobil.

"Karena tergiur kemudian pelaku melancarkan aksinya dan dari pengakuan tersangka hasil kejahatan tersebut dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari hari," ujarnya Kompol Joko.

Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan nya pelaku dikenakan pasal 363 Kuhpidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Diberitakan sebelumnya Aksi kawanan Pencuri yang menggasak barang dari sebuah mobil box di sebuah SPBU, Jalan Lingkar Luar Barat, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, pada hari Rabu (28/7/2021), terekam kamera CCTV (Closed-circuit television).

Dalam rekaman tersebut tampak terlihat pelaku berjumlah 2 orang, 1 orang mengambil barang dari dalam mobil Box dan seorang lainnya menunggu di sepeda motor.

Atas peristiwa tersebut, barang milik korban sebuah ponsel dan uang setoran sejumlah 20 juta raib dibawa pelaku. **

Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Share:

Tim Alligator Berhasil Membekuk Spesialis Pencuri HT Mobil Perusahaan


Duta Nusantara Merdeka | Kutai Kartanegara
Dua pelaku spesialis pencuri HT Mobil Perusahaan, inisial H (32) dan S (47) berhasil dibekuk Tim Alligator Polres Kutai Kartanegara (Kukar), pada hari Jum’at (04/06/2021), pukul 20.10 Wita.

Pelaku beraksi di Lima lokasi berbeda di wilayah Kutai Kartanegara (Kukar), keduanya di tangkap saat sedang melancarkan aksinya,
”Pelaku beraksi dengan modus pecah kaca, dan kemudian mengambil HT yang terpasang didalam mobil.” Jelasnya Kapolres Kukar Akbp Irwan Marsulin Ginting melalui Kasat Reskrim Polres Kukar Akp herman sopian.


Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan HT, Senter, Obeng, Motor yang digunakan pelaku untuk mencuri, ”Kedua pelaku kita bawa ke mako untuk dilakukan proses lebih lanjut." Pungkasnya. **

Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Share:

Pelaku Pencurian Mobil Di Masjid Darul Asjad Diringkus Polisi

Duta Nusantara Merdeka |
Tim Unit Reskrim Polsek Medan Area
Meringkus Warga Desa Bandar Setia


Duta Nusantara Merdeka | Kota Medan
Medan | Tim Unit Reskrim Polsek medan area berhasil meringkus Pelaku pencurian Mobil, berinisial TR (40) warga Jalan Bersama Dusun IV .Desa Bandar Setia akhirnya tertangkap personil Polsek Medan Area, Kamis 03/06/2021 kemarin sesaat korban melapor kehilangan mobil di halaman parkir Mesjid Daurul Adzat Jl.Denai Kel.tegal sari Mandala lll Kec.medan Denai.

Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Rianto S.H dalam keterangan tertulisnya mengatakan kejadian pencurian mobil tersebut dilaporkan korban sesaat menyadari mobil miliknya sudah tidak berada di lokasi parkir.

"Mendapat informasi tersebut tim unit reskrim Polsek Medan Area langsung bergegas ke lokasi, kemudian mendatangi tempat kejadian perkara setelah sampai di TKP," betul adanya kasus pencurian satu unit Mobil daihatsu xenia,bernomor BK1509 ABP" Ujar Kanit reskrim Polsek medan area Iptu Rianto.saat menggelar aksi jumpa pers kepada awak media Jumat 04/06/2021.

Dari hasil keterangan korban mobilnya diparkir didepan mesjid kemudian korban masuk kedalam mesjid mau sholat, Kunci mobil korban terletak dilantai dilantai mesjid.


Korban sempat melihat pelaku yang juga sholat dan duduk bersebelahan dengan korban.

Usai korban selesai sholat korban berencana kembali pulang kerumah namun korban sontak terkejut melihat mobilnya sudah tidak ada lagi ditempat dimana mobil yang dia parkir. selanjutnya korban membuka GPS mobil , diketahui mobil tersebut sudah berada di Jl.Jumadi Gg. Rambutan.

Personil unit reskrim Polsek Medan Area bersama korban mengejar keberadaan Mobil dan pelaku.

Setiba di lokasi, tersangka yang sedang membuka plat mobil langsung disergap tim unit reskrim dan selanjutnya memboyong tersangka ke mapolsek Medan area bersama korban serta barang bukti guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. **
Share:

Pelaku Pembobol Ruko PT. Budi Gadai Indonesia Berhasil Diringkus Tim Khusus Polsek Medan Timur


Duta Nusantara Merdeka |Kota Medan
 Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / 142 / III / Restabes Medan /Sek Medan Timur / Tanggal 20 Maret 2021, Timsus Polsek Medan Timur berhasil mengungkap serta meringkus pelaku Pencurian dengan pemberatan (Curat) dengan Pelakunya HT , 40 Thn, islam, Tukang Parkir, Jl. Garu 2 B Kel. Harjosari 1 Kec. Medan Amplas


Pelaku ditangkap di Jl. HM.Yamin No.534/380 (PT.BUDI GADAI INDONESIA) Kel. Sei Kera Hulu Kec. Medan Perjuangan. Sabtu, 20 Maret 2021 Sekira Pukul 07.00 Wib pagi Di rumah Korban nya Siti Khotimah Damanik (PT.BUDI GADAI INFONESIA), 24 Thn, Islam, Pegawai PT. Budi Gadai Indonesia, Jl. Pasar 2 Setia Budi Gg. Bunga Dewi no. 23 Kel.vTanjung Sari, Kec. Medan Selayang.

Korban, yang bernama Siti Khotimah Damanik mengalami Kerugian berupa, 1 Unit DVR & HDDD CCTV Kerugian Rp 7000.000, 77 Unit Handphone Android & iPhone Berbagai Merk. Kerugian Rp 96.950.000 dan 21 Unit Laptop Berbagai Merk.


"Kerugian Rp 39.900.000 berbagai Daftar Merk Dan Jenis Laptop/Handphone Yg Hilang, dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp 143.850.000, dengan setatus barang jaminan gadai dari Nasabah PT.BUDI GADAI INDONESIA.


Dalam hal itu Kapolsek Medan Timur Kompol Muhammad Arifin, S.H menerangkan, Pada hari Sabtu tgl 20 Maret 2021, sekira pukul .07.00 Wib, Pegawai PT.Budi Gadai Indonesia bernama Awi Tiba Dikantor Dan Melihat Pintu Kantor Sudah Terbuka dengan Keadaaan Engsel Pintu Dan Gembok sudah dalam keadaan rusak, Kemudian Saudara Awi Masuk Kedalam Untuk Mengecek,Dan Ternyata Pintu masuk ke dalam Menuju Lantai 2 Juga sudah terbuka.

“Dengan Keadaan Kunci dan Engsel Pintu Sudah dalam Keadaan Rusak, Selanjutnya Awi Menuju Tempat Penyimpanan Barang Gadaian Milik Nasabah Yang Terletak Dilantai 2. Dan Melihat Sebagian Barang- barang Gadaian Nasabah Sesuai Data diatas Telah Hilang. Atas kejadian itu Awi Melapor ke Pimpinan PT. Budi Gadai Indonesia. Selanjutnya Atas Arahan Pimpinan, Dikuasakan Kepada 1 Orang Pegawai Atas nama Siti Khotimah Damanik Untuk datang ke Polsek Medan Timur untuk membuat Laporan Polisi. Dikatakan nya, Pelaku Masuk Dari Pintu Depan Dengan Merusak Gembok Dan Engsel Pintu.” Ucap M. Arifin didampingi Kanit Iptu Jepri Simamora, Sabtu (17/4/2021).


Lanjut Kompol Arifin, Setelah mendapat Laporan dari masyarakat tentang adanya pembongkaran ruko tempat pagadaian itu, selanjutnya Kanit Reskrim beserta panit 1 dan 2 dan Tekab Polsek Medan Timur melakukan olah TKP, Kemudian mencari petunjuk tentang para pelaku pencurian. dari hasil petunjuk olah TKP, petugas mendapati identitas pelaku berjumlah 4 orang.

“Dari hasil pengungkapan kasus pencurian tersebut, bahwa pada hari Kamis 25 Maret 2021 tekap Polsek Medan Timur berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku yang berjumlah 2 Orang yg bernama HF, Ro, dimana 2 orang pelaku yang lain dalam pencarian,” katanya.

Dijelaskan Arifin, Setelah petugas lakukan interogasi terhadap pelaku yg sudah tertangkap, didapat 2 orang pelaku yg lain bernama HT dan UK, selanjutnya tim langsung melakukan pencarian terhadap tersangka yang lain.

“Bahwa pada hari Jumat tanggal 16 April 2021, tim mendapat informasi keberadaan Hendra L. Tobing Alias Kibo di Lorong Trimo Jln. Bromo. mendapat informasi tersebut, selanjutnya tim langsung menuju ke TKP. di mana tim langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka HT yang saat itu sedang berada di sebuah rumah temannya yang bernama Ba. Dari hasil penyidikan, Bahwa tersangka HT merupakan seorang resedivis dalam kasus penganiayaan pada tahun 2012 di mana tersangka di vonis 3 tahun di LP Tanjung Kusta, dan pada tahun 2016 dalam kasus pencurian dengan kekerasan (Jambret) dan tersangka divonis selama 1,5 tahun”. jelasnya lagi. **

Wartawan DNM : Didi Atmawijaya
Share:

Nasib Sial Seoarang Pemuda Tertangkap Tangan Pemilik Rumah Saat Melakukan Pencurian


Duta Nusantara Merdeka | Banten
Sungguh sial nasib pemuda, pelaku pencurian tertangkap tangan pemilik rumah saat melakukan aksinya, Senen (15/02/2021).

Aksi pencurian tabung gas elpiji ukuran 3kg, dilakukan pada malam hari jam 23:30 Wib, berlokasi di Jalan Prambanan Raya No 93, Rt 01/Rw 06, Perumnas 2, Kelurahan Cibodas Baru, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, Provinsi Banten.

Saat dikofirmasi awak media, "Arsa", pemilik rumah menceritakan kronologi awal kejadian, bermula pada saat dirinya mengecek barang-barang dagangannya usai berjualan.

Alangkah terkejutnya Arsa, saat melihat ada salah satu barangnya, yaitu : satu buah tabung gas elpiji ukuran 3kg tidak ada di samping kompor tempatnya masak. lalu Arsa pun mencoba menanyakan kepada rekannya yang ada di dalam rumah.

Saat sedang bertanya kepada kawannya itu, terdengar suara gaduh di atas plafon rumahnya dan Arsa beserta kawannya mencoba mengecek keatas plafon yang sudah rusak. Melihat sosok pemuda sedang membawa satu tabung elpiji ukuran 3kg.

Arsa beserta kawannya langsung berteriak "maling" ke arah pemuda tersebut, sambil mengejar pelaku pencurian dan berhasil menangkapnya.

Setelah menangkap pelaku pencurian, Arsa (korban) bergegas keluar rumah untuk minta tolong ke tetangga dan warga yang sedang melintas didepan rumahnya dan menceritakan kronologi kejadian terseebut.

Setelah mendengar kronologinya, tetangga dan warga yang melintas berhenti lalu beramai-ramai masuk kedalam rumah dan langsung menghajar pelaku pencurian tersebut.

Saat di introgasi oleh warga, pelaku bernama MN (21th) alamat Banjar Wangi asal, Kecamatan: Talang Padang, Kabupaten Tenggamus, Provinsi Lampung dan mengontrak rumah di perumahan Aster, Kelurahan Cibodas, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang.

Atas perbuatannya, pelaku di bawa ke Mapolsek Jatiuwung, oleh saudara Arsa pemilik rumah beserta 3 rekannya dengan ditemani oleh Irwan wartawan dari media pewarta-indonesia.com

Sesampainya di Mapolsek Jatiuwung, Tangerang Kota, pelaku MN (21th) langsung dibawa ke ruang piket jaga Resmob dan diterima oleh Aiptu Nastain.

Katim Resmob Aiptu Nastain meminta saudara Arsa, agar membuat laporan ke piket jaga Brigadir Deni di ruangan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). **

Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Share:

Polres Kukar Laksanakan Pres Release 4 Tersangka Kasus Pencurian


Duta Nusantara Merdeka | Kutai Kartanegara
Polres Kutai Kartanegara (Kukar) pada hari Selasa sore (01/12) telah melaksanakan Pers Release dengan memperlihatkan 4 tersangka dari 3 Laporan Polisi yang berbeda.

Untuk barang bukti antara lain, 26 unit handphone berbagai merk, 1 (satu) unit sepeda motor yamaha aerox, 1 (satu) unit sepeda motor honda vario, 1 (satu) unit sepeda motor yamaha mio, 1 (satu) unit mobil daihatsu xenia, uang tunai dengan jumlah Rp. 6.159.000, 1 (satu) bong sabu lengkap dengan pipet dan barang bukti lainnya diamankan dalam press release yang dilaksanakan di lobby Mako Polres Kukar.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kutai Kartanegara (Kukar) AKBP Irwan Masulin Ginting mengatakan bahwa pengungkapan 3 Laporan Polisi yang berbeda ini dilakukan dengan serangkaian penyelidikan yang dilaksanakan oleh tim Alligator Polres Kukar yang kemudian dilakukan penangkapan secara bertahap.

Dalam keterangan Kapolres Kukar dalam penjelasanya, Polres Kukar telah menggelar 3 pengungkapan sekaligus berbeda dengan tersangka masing-masing. Yakni MM (33) dengan kasus pencurian, FA (15) dan AA (25) kasus pencurian serta KA (48) kasus penipuan dan pencurian. Yang sangat disayangkan diantara 4 tersangka ini ada salah satunya yang masih dibawah umur.

"Untuk KA dengan kasus penipuan dan pencurian ini memiliki modus operandi yang mana dia meminta tumpangan kepada calon korban. Kemudian pelaku minta diantar ketempat yang kira-kira jauh dari tempat awalnya dan pada saat ada kesempatan dan 4 situasi sepi, disitulah pelaku mengamcam korban dengan senjata tajam sehingga calon korban takut," kata Kapolres Kukar.


Lanjut jelasnya Kapolres Kukar, untuk tersangka MM ini dia memiliki modus operandi mengaku sebagai anggota Polisi Satuan Reserse Narkoba dengan mengancam korbannya untuk dilakukan tes urin, setelah itu membawa harta milik korbannya dan meninggalkan korban di tengah jalan.

Sedangkan untuk AA dan FA ini melancarkan aksinya di Pertokoan dan Warung Sembako yang mana melancarkan aksinya pada saat Toko/Warung sepi. Yang mana setelah berhasil melakukan aksinya para pelaku membagi hasil curiannya dan jika ada sisa barang yang didapat lalu dijual ke wilayah Samarinda.

"Untuk para tersangka rata-rata memang residivis yang dimana seseorang yang pernah dihukum serta mengulangi tindak kejahatan yang serupa," ucap Kapolres Kukar.

Kapolres Kutai Kartanegara (Kukar) AKBP Irwan Masulin Ginting mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Kukar untuk lebih waspada khususnya di jalan-jalan yang sepi atau kurang penerangan terkhusus bagi wanita/ibu-ibu agar tidak melewati tempat tersebut supaya keamanan dapat terjaga.

“Jika di lingkungan warga ada hal-hal yang mencurigakan atau ada tindak kejahatan, harap lapor secepatnya kepada kami,” tutup Kapolres Kukar AKBP Irwan Masulin Ginting. ** 

Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Share:

Lima Tersangka Pencurian Dengan Modus Petugas Tersangka Dibekuk Polres Jakarta Barat


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta Barat
Lima tersangka pencurian dengan modus petugas kelurahan akhirnya dibekuk Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Barat.

Sebelumnya, satu tersangka telah ditangkap di bilangan Grogol, Jakarta Barat, pada hari Rabu (25/11) malam.

Kelima tersangka diketahui berinisial JF, FH, S, RH dan M. Dari kelimanya, dua tersangka yakni FH dan MA diberikan tindakan tegas dan terukur karena pada saat akan ditangkap melawan petugas.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru saat press conference melalui akun instagram @polres_jakbar mengungkapkan, kelima tersangka menamakan dirinya geng pandawa. Dalam menjalankan aksinya, mereka melihat situasi terlebih dahulu, sekiranya dianggap aman maka mereka melancarkan aksinya.

"Mereka (tersangka) juga saat beraksi tidak selalu mengaku petugas kelurahan. Akan tetapi tergantung lihat situasi. Kalau sasaran lihat lebih menguntungkan petugas Kelurahan maka jadi petugas Kelurahan, tapi kalau jadi petugas PLN menguntungkan juga maka mereka mengaku petugas PLN," ungkapnya Kombes Pol Audie, Kamis (26/11/2010).

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi menjelaskan, dari keterangan para pelaku, mereka sudah melancarkan aksinya di 24 tempat. Akan tetapi untuk di Jakarta Barat, mereka melakukan di 4 lokasi berbeda.

"Kami akan mencoba untuk melakukan koordinasi dengan Polres lain, karena diantara 24 TKP yang diakui mereka hanya 4 di Jakarta Barat, selain itu mereka melakukan di tempat lain," jelas Kompol Arsya.


Diterangkannya Kompol Arsya, para tersangka tersebut merupakan residivis yakni JF, FH dan M. Bahkan ada yang baru keluar penjara dan mengulangi perbuatan yang sama. "Mereka terkenal dengan sebutan pandawa dan sudah malang melintang dari tindak kejahatan ini. Ada beberapa dari lima tersangka ini merupakan residivis dengan kasus yang sama yakni JF, FH dan M," terangnya.

Kompol Arsya menuturkan, awal mula kejadian pencurian kekerasan di Cengkareng, Jakarta Barat, mereka mengaku akan mengukur kelebihan tanah rumah korban. Tiga pelaku bertugas mengalihkan perhatian dan dua pelaku lainnya melakukan eksekusi.

"Perlu diketahui, pelaku tidak segan - segan melukai korbannya, karena setiap aksi, mereka dibekali senjata tajam," tutur nya Kompol Arsya.

Kemudian dibawah pimpinan Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Barat Akp Dimitri Mahendra dan Kasubnit Jatanras Polres Metro Jakarta Barat Ipda M Rizky Ali Akbar bersama team akhirnya dapat melakukan penangkapan terhadap pelaku, para tersangka ini ditangkap di tempat berbeda antaranya di Grogol (Jakarta Barat), Bekasi, Bogor dan di Jakarta Pusat.

"Tersangka FH dan M terpaksa kita berikan tindakan tegas dan terukur karena pada saat akan ditangkap melawan petugas. Adapun motif dari para tersangka lantaran tidak punya penghasilan lain," ucap Kompol Arsya.

Untuk itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati - hati terhadap orang asing yang mengaku petugas dari manapun juga.

"Karena petugas resmi dibekali identitas dan surat-surat jelas jadi harus hati-hati kepada orang yang mengaku petugas tanpa dibekali identitas resmi," imbauh Kompol Teuku Arsya Khadafi. **

Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Share:

Polisi Tangkap 3 Orang Pelaku Penggelapan Mobil Rental


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta Barat
Polisi menangkap 3 (tiga) orang pelaku penggelapan mobil rental di Jakarta Barat, sebanyak 8 kendaraan roda empat berbagai merek diamankan satuan Reskrim Polres Metro Jakarta, Kamis (19/11/2020).

Ketiga pelaku yang berhasil diamankan diantaranya berinisial YR als WT ( 40 ) seorang wanita dan dua orang laki-laki berinisial AM (25) dan AR (44).

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru mengungkapkan, dari pengungkapan ini barang bukti yang diamankan sebanyak 8 unit mobil.

"Adapun pelaku yang diamankan sebanyak 3 orang, satu diantaranya perempuan," ungkap Kombes Pol Audie, Kamis (19/11).

Sementara, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi menjelaskan, modus para pelaku tersebut yakni tersangka YR berpura - pura menyewa mobil korban, setelah kendaraan di kuasai, YR menyuruh tersangka AM untuk menggadaikannya di wilayah Pandeglang Banten.


Pengungkapan berawal dari laporan korban yang menyewakan mobil miliknya kepada saudari Vivi, kemudian diserahkan kepada tersangka YR.

Karena saudari Vivi tidak membayar uang sewa maka korban menanyakan perihal tersebut, ternyata mobil milik korban digadai tanpa seijin korban kepada tersangka berinisial T di daerah pontang banten sebesar 25.000.000,- Atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Polres Metro Jakarta Barat.

"Berdasarkan laporan tersebut kemudian dibawah pimpinan kanit Krimum Polres Metro jakarta barat Akp Dimitri Mahendra dan Kasubnit Jatanras Iptu Rizky Ali Akbar dilakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka AM pada Minggu 15 November 2020 di daerah Disadap Serang Banten," jelas Arsya.

Berdasarkan keterangan dari tersangka AM, kemudian petugas berhasil menangkap tersangka AR di kawasan Pandeglang Banten. Selanjutnya petugas menangkap tersangka YR di daerah Sentul City Bogor.

"Setelah para tersangka tertangkap, didapat keterangan bahwa para tersangka menggadaikan sebanyak 16 unit mobil," kata Arsya.

Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 480 KUHPidana. **

Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Share:

Polsek Tambora Menangkap Seorang Pria Spesialis Pencurian Handphone


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta Barat
Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Tambora, Jakarta Barat, menangkap spesialis pelaku pencurian handphone yang kerap sekali beraksi di wilayah Jakarta Barat, diantaranya di Tambora dan diwilayah Taman Sari, Jakarta Barat, pada hari Jumat (6/11/2020) lalu.

Pelaku berhasil diamankan berinisial Ag als Gi (18) di Gg. RR rt 001/009 Jembatan Besi, Kec.Tambora, Jakarta Barat.

Kapolsek Tambora, Jakarta Barat. Kompol Moh Faruq Rozi menjelaskan bahwa anggotanya telah berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku spesialis pencurian handphone.

"Pelaku ini sudah melakukan aksi pencurian sebanyak 30 kali baik diwilayah Tambora maupun wilayah Taman Sari," ujar Kompol Faruk, Selasa (10/11/2020). 

Adapun pelaku mencari sasaran di rumah kontrakan saat penghuninya sedang tertidur kemudian mengambil handphone.

Kompol Faruk menjelaskan pelaku berhasil diamankan saat team buser sedang melakukan patroli kring serse dan menerima informasi dari warga bahwa ada seorang laki2 yang mencurigakan pada saat di TKP Buser dibantu Warga berhasil mengamankan seorang laki-laki yang mengaku A G ALS GI diduga telah melakukan pencurian Hp selanjutnya dilakukan pemeriksaan pada HP tersebut dan ditemukan Komunikasi penjualan HP yang mencurigakan, dan pelaku mengaku telah mencuri dari rumah orang yang tidak dikenalnya sebelumnya.

Selanjutnya Unit Reskrim melakukan pengembangan dengan membawa Pelaku untuk menunjukan Lokasi pada saat melakukan aksinya di Gg. RR rt 001/009 Jembatan Besi, Kec.Tambora, Jakarta Barat, dan menemukan Korban yang mengaku telah kehilangan HP miliknya selanjutnya Team Reskrim melihatkan hp yang diamankan dari pelaku dan membenarkan bahwa Hp tersebut memang milik korban.

Kanit Reskrim Polsek Tambora Akp Suparmin menjelaskan bahwa pelaku merupakan spesialis pencurian handphone yang mencari mangsa saat penghuni kontrakan sedang tertidur dari hasil penyidikan pelaku juga kerap melakukan aksi jambret di wilayah Taman Sari, Jakarta Barat.

Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 363 Kuhpidana tentang pencurian dengan pemberatan. **

Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Share:

Pembobol Gudang Botot Babak Belur Dihajar Massa


Duta Nusantara Merdeka | Deli Serdang
Warga jalan perhubungan desa lau dendang kecamatan percut seituan  menghajar Husni (23) asal jalan veteran pasar 6 desa medan estate kecamatan percut seituan  karena ketahuana membobol gudang botot, Kejadian yang berlangsung pada Sabtu (24/10/2020) malam pukul 22:00 WIB tersebut mengakibatkan wajah tersangka babak belur.

Dari hasil kesaksian para warga desa lau dendang mengatakan, pelaku melakukan aksinya membobol gudang tempat penyimpanan barang di Jalan perhubungan desa lau dendang, Saat melakukan aksinya pelaku diketahui oleh warga sekitar lokasi gudang tersebut.

"Pelaku  melakukan pencurian dengan cara merusak pintu serta dinding seng tempat penyimpanan botot/ barang bekas dengan cara  memanjat dan mencongkel dan kemudian mengambil barang didalamnya. Namun aksinya tersebut diketahui oleh saksi para warga sekitar.
 
Dalam hal ini pelaku  sempat bersembunyi di bawah tumpukan tumpukan barang barang bekas,sehingga warga sempat mencari diseputaran lokasi gudang botot namun tidak menemukan nya.

Sekitar 35menit warga mencari kesana kemari alhasil warga menemukan pelaku di bawah tumpuk tumpukan barang barang bekas/botot.

Sontak warga merasa geram terhadap pelaku sehingga para warga yang lain menghakimi masa dengan membabi buta.
                   
Beruntung salah satu dari tim FKPM dari desa lau dendang( forum komunikasi polisi masyarakat) datang kelokasi kejadisn dan membawa pelaku ke polsek percut seituan guna menghindari  amukan massa yang menyebabkan wajah dari korban memar akibat pukulan yang mengenai sebagian wajahnya. **

Wartawan DNM : Didi Atmawijaya
Share:

Dua Orang Pelaku Curas Diringkus Polsek Kalideres


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta Barat
Dua orang pelaku pencurian dengan kekerasan diringkus oleh Polsek Kalideres pada hari Selasa tanggal 6/10/2020. Keduanya ditangkap usai melakukan pendongan menggunakan senjata tajam jenis pisau.

Kedua pelaku ditangkap secara terpisah oleh aparat Polsek Kalideres, pertama pelaku berinisial HT di tangkap saat tengah bersantai di kawasan Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat.

Kedua, pelaku berinisial RI ditangkap di kawasan Menceng, Kalideres, Jakarta Barat. Saat akan ditangkap, tersangka RI berusaha melawan petugas dan pihaknya terpaksa menindak tegas dan terukur dibagian kakinya.

Kapolsek Kalideres, Jakarta Barat, Kompol Slamet Riyadi membenarkan pihaknya baru saja melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian dengan kekerasan yang sudah meresahkan warga Kalideres.

"Benar, kami baru saja menangkap dua orang pelaku pencurian dengan kekerasan," terang Kapolsek.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Kalideres Iptu Anggoro Winardi menambahkan, "pihaknya menangkap kedua tersangka kurang dari 1x24 jam."

Sebab, korban baru melaporkan kejadian pencurian dengan kekerasan pada hari Selasa (6/10/2020) sore dan polisi menangkap pelaku pada malam harinya. "Kami baru menangkap kedua pelaku dan akan kami periksa secara intensif. Untuk keterangan lebih lanjutnya akan disampaikan dalam rillis secara live Instagram," tutup kata Kanit Reskrim. **
Share:

Polsek Muara Muntai Berhasil Menangkap Pencuri Sarang Burung Walet


Duta Nusantara Merdeka | Kutai Kartanegara

Polsek Muara Muntai berhasil menangkap pelaku pencurian sarang burung walet beberapa hari yang lalu.

Hal tersebut di benarkan oleh Kapolres Kutai Kartanegara (Kukar) AKBP Irwan Masulin Ginting melalui Kapolsek Muara Muntai AKP Harun, Minggu (20/09/2020).

AKP Harun menjelaskan, pelaku berinisial LN (30) ketahuan mencuri sarang burung walet di Desa Muara Leka Rt.04, Kecamatan Muara Muntai, Kutai Kartanegara.

AKP Harun mengungkapkan, bahwa LN mencuri sarang burung walet di salah satu bangunan sarang burung walet milik Asnani. Hal tersebut mulai diketahui pada hari Senin tanggal 14 September 2020 sekitar pukul 20.30 WITA. Korban mendapat telepon dari Sdr. Ahim bahwa bagunan sarang wallet miliknya dibobol oleh orang.

Lanjutnya AKP Harun mengatakan, Korban bersama dengan Sdr. Ahim dan Pero langsung menuju gedung walet miliknya, kemudian setelah dicek korban melihat ada dua sarang walet yang tercecer dan kemudian memeriksa keseluruh gedung waletnya ada sebanyak 40 keping atau kurang lebih 3 ons yang hilang.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp. 3.500.000,- (Tiga Juta Lima Ratus ribu Rupiah) dan kemudian melaporkannya ke Polsek Muara Muntai.

“Hari Sabtu pada tanggal 19 September 2020, sekitar pukul 21.00 WITA, melakukan penylidikan dan mendapatkan informasi tentang keberadaan yang diduga pelaku, dan setelah dilakukan penelurusan ternyata benar adanya bahwa pelaku lah yang mencuri sarang burung tersebut,” terang AKP Harun.

Dari tangan tersangka berhasil diamankan barang bukti yakni 2 (dua) keping sarang walet, 1 (satu) bilah parang, 1 (satu) buah hp merk Hiper cross warna hitam hijau, 1 (satu) hp merk nokia warna hitam, 1 (satu) buah korek senter dan uang hasil penjualan sarang sebanyak Rp.150.000,-  (Seratus Lima Puluh Ribu Rupiah). **

Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Share:

Seorang Curanmor Diamankan Polsek Loa Janan



Duta Nusantara Merdeka | Kutai Kartanegara
Anggota Polsek Loa Janan mengamankan terduga pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor berinisial JR (27) Desa Bakungan, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kukar (Kutai Kartanegara).

Pelaku diamankan setelah membawa kabur sepeda motor Yamaha Jupiter MX KT 6839 OB milik Anggi Saputri (24), yang saat itu terparkir di area Parkiran PT. Indo Perkasa Jl. Gerbang Dayaku Gang 3 Rt.011 Desa Bakungan, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kukar.

Kapolres Kukar AKBP Andrias Susanto Nugroho melalui Kapolsek Loa Janan AKP Yasir mengatakan kejadiannya hari Kamis kemarin. Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.


AKP Yasir menuturkan, kronologinya bermula pada saat korban ke parkiran Pt. Indo Perkasa, melihat sepeda motor merk Yamaha Jupiter MX warna merah maron miliknya telah hilang.

"Korban melihat motornya yang terpakir area parkir Pt. Indo Perkasa tidak ada di parkiran, kemudian atas kejadian tersebut lalu korban melapor ke Polsek Loa Janan," tuturnya AKP Yasir.

Ditambahkannya AKP Yasir menerangkan, dari hasil laporan sdri.Anggi, anggota kami lalu melakukan serangkaian penyelidikan sehingga berhasil mengamankan pelaku Jr dan selanjutnya dibawa ke Mapolsek Loa Janan untuk proses lebih lanjut. **


Wartawan DNM : Imam Sudrajat

Share:

Polisi Bekuk Kawanan Pencurian Kabel Optik PT. Telkom Indonesia Di Majalengka



Duta Nusantara Merdeka | Majalengka
Walau ditengah pandemi covid-19, kejahatan di Kabupaten Majalengka nampak semakin beragam seperti halnya di Jatiwangi pencuri kabel optik milik perusahaan BUMN PT. Telkom Indonesia berhasil di gasak oleh empat kawanan warga Jakarta Utara, berinisial RS (41), RT (41) dan dua pelaku masih dalam pengejaran PH (45) dan RK (50).


"Pelaku melakukan pengrusakan dan pencurian kabel optik milik PT Telkom dengan cara memotong kabel tersebut menggunakan gunting raja, kemudian dijual kepada orang lain," ujar Kapolres Majalengka AKBP Dr. Bismo Teguh Prakoso.SH.,S.I.K.,MH, saat didampingi Kasat Reskrim AKP M. Wafdan Muttaqin.S.IK.,MH.  Kamis (30/04/2020).


Peristiwa tersebut diketahui adanya pemotongan jaringan kabel karena adanya bunyi alarm di kantor pusat Telkom, Scurity yang sedang bertugas saat itu melakukan pengecekan ke titik dimana alarm tersebut nyala. Saat melakukan pengecekan scurity melihat adanya satu unit mobil Suzuki APV warna silver yang mencurigakan, saat itu pula dirinya langsung menghubungi petugas Polsek Jatiwangi untuk segera menanganinya.


"Kemudian petugas dan saksi lakukan upaya penangkapan kepada para pelaku dan pada saat itu dua pelaku PH dan RK berhasil melarikan diri (DPO) sementara dua orang lainnya dapat diamankan," tutur AKBP Bismo, saat jumpa pers di halaman Sat Reskrim Polres Majalengka.



Setelah melakukan penangkapan terduga mengaku benar sedang melakukan pencurian kabel dan sudah sering melakukannya di wilayah Kabupaten Majalengka. Dari hasil interogasi kepada para pelaku diakui dirinya sudah melakukan empat kali tindakan pidana. Di daerah jatiwangi, sindangwangi, rajagaluh dan di daerah palasah," ungkap Kapolres Majalengka.

Sementara itu, dua gulung kabel optik Telkom, satu buah gunting raja, dua buah tang, satu buah kunci pas,satu buah lampu senter, satu unit Suzuki APV warna silver, satu buah tas kulit wanita warna coklat, dua buah smartphone dan satu buah dompet pria warna coklat, disita sebagai barang bukti dan Pelaku dikenakan pasal 363 KUHPudana Ancaman hukuman 7 tahun kurungan penjara," tegasnya Kapolres. **

Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Share:

Enam Orang Pelaku Curas Diamankan Polres Majalengka



Duta Nusantara Merdeka | Majalngka
Satuan Reskrim Polres Majalengka berhasil mengamankan 6 (enam) tersangka pelaku pencurian dengan kekerasan terhadap seorang wiraswasta pada hari Jum'at tanggal 27 Februari 2020 lalu.

Keenam tersangka masing-masing inisial ER (41) warga sukabumi, AR (47), AK (36) dan RA (27), ketiganya adalah residivis warga asal Bandung Barat, RS (45) dan HP (35) seorang residivis, keduanya warga asal Cianjur.

Kapolres Majalengka AKBP Dr. Bismo Teguh Prakoso, pada hari Minggu (29/03/2020), didampingi Kasat Reskrim Polres Majalengka AKP M. Wafdan Muttaqin,  Kapolres menjelaskan "keenam tersangka tersebut ditangkap setelah adanya laporan korban Tatang Taupik Hidayat (31) warga Desa Cipasung, Kecamatan Lemahsugih." Katanya Kapolres Majalengka saat Konferensi Pers dihadapan awak media.



Asal mula kejadian pada waktu itu, ketika korban sedang dalam perjalanan dengan mengendarai mobil, tiba-tiba di tengah perjalanan korban dihentikan oleh beberapa orang yang mengaku anggota Kepolisian Sat Res Narkoba yang sedang melakukan razia.

Kemudian pelaku menyuruh korban dan kernet korban untuk keluar dari dalam mobil, "setelah korban dan juga kernet korban digeledah oleh para pelaku, dan pelaku langsung mengambil 3 (Tiga) buah Handphone milik korban dan milik kernet korban." Ujar Kapolres Majalengka AKBP Bismo Teguh Prakoso.

Setelah itu, para pelaku mengajak korban untuk melakukan tes urine di kantor Polisi dan salah satu pelaku sempat ikut dalam mobil korban, sedangkan pelaku lainnya mengawal di depan dengan mobil pelaku.



Ditengah perjalanan, korban merasa curiga sehingga berinisiatif untuk mengarahkan mobil ke kantor kepolisian terdekat.

Lanjut Kapolres mengatakan, korban memisahkan diri dari rombongan mobil para pelaku yang berada di depan mobil korban, ketika di persimpangan korban langsung tancap gas mencoba melarikan diri menuju kearah kantor kepolisian terdekat (Polsek Bantarujeg).

Pada saat itu salah satu pelaku masih berada dalam mobil korban, "korban pun sempat merasa panik dan membanting stir mobil sehingga mobil tergelincir dan berhenti masuk ke selokan," tandas Kapolres Majalengka.

Selanjutnya, ketika korban dan kernet berusaha melarikan diri terjadi tarik menarik kunci kontak mobil sampai akhirnya bisa diambil oleh korban dan kernet, "korban langsung berlari kearah kantor Kepolisian terdekat (Polsek Bantarujeg) untuk meminta pertolongan," tutur AKBP Bismo Teguh Prakoso.

"Kemudian korban beserta anggota Polsek Bantarujeg menuju TKP, tetapi para pelaku sudah melarikan diri," tambah Kapolres Majalengka.

Atas kejadian tersebut, korban diperkirakan menelan kerugian sebesar Rp. 3.500.000,- (tiga juta lima ratus ribu rupiah) dan atas ulahnya keenam tersangka dijerat pasal 365 KUHP, "Pelaku diancam hukuman 12 tahun penjara," pungkas AKBP Bismo Teguh Prakoso, mengatakan saat Konferensi Pers. **

Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Share:

KIRIM BERITA SILAHKAN KLIK

KIRIM BERITA ANDA KESINI! Merasa Terbantu Dengan Publikasi ? Ayo Traktir Kopi Untuk Admin Dengan Cara Berbagai Donasi. Terimakasih :)



BREAKING NEWS

~||~ KPU Tetapkan 3 Pasang Calon Presiden dan Wakil Presiden 2024 - 2029 ~||~ Kampung Rakyat Indonesia Siap Sukseskan Pemilu 2024 ~||~ #PEMILUDAMAI ~||~

Kilas Balik Bung Karno

Kilas Balik Bung Karno - Makna Proklamasi

Ir. Soekarno (Sang Proklamator) Setiap Tahun kita Memperingati Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Maka kita tidak bisa t...

Like Fanpage

Follow In Twitter

Breaking News

IKUTI KAMI


loading...

NONTON VIDEO DAPAT DUIT

10 Berita Populer

IKLAN

IKLAN
Ingin Pasang Iklan hubungi Kami di 0812 6582 534

Label

(SAS) #2019GantiPresiden Accounting Aceh Aceh Timur Adat Istiadat Advokat AFF Agama Agraria AIDS Air Aisyiyah Aksara Aksi Aksi Sosial Aktivis Aktivitis Al Washliyah Album Amien Rais Anak Anak Yatim Anarkis Angkatan Darat Anies Baswedan Animal Anti Korupsi Arisan Artikel Artis Arus Mudik Asahan Asian Games ASN Asuransi Asusila Atlet Award Bacaleg Bachtiar Ahmad Sibarani Baksos Bakti Sosial Balap Liar Banda Aceh Bandar Lampung Bandara Bandung Banjir BANK Bank Sumut Bansos Banten Bantuan Sosial Bapenas Bappenas Basarnas Batubara Bawang Putih Bawaslu Bayi Bazar BBM Bea Cukai Beasiswa Begal Bekraf Beladiri Belanja Bencana Bencana Alam Beras Berita Bhabinkamtibmas Bhayangkara Bhayangkari Bioskop Bisnis BKPRMI BM PAN BNI BNN BNPT Bobby Nasution Bom Bunuh Diri Boomerang BPBD BPJS BPN BPOM BRI Brimob Buka lapak Bukit Asam Buku Bulog BUMN Bung Karno Bupati Bursa saham Bursasaham Buruh Bus Caleg Capital market CCTV Cerpen Cianjur Cikampek Citilink conference Cosplayer Covid-19 Covid-19 Satgas Covid19 Cuaca Cuci Tangan Curanmor Cyber Daerah Dakwah Dance Debat Presiden Debt Collector Dede Farhan Aulawi Deklarasi Deli Serdang Demonstrasi Densus 88 Desa Dewan Pengawas Dewata Sakti Dharma Pertiwi Dialog Digital Diklat Dinas Perhubungan Dirgahayu HUT RI Disiplin Diskusi Dongeng Donor Darah DPD RI DPR Duka Cita E-Money Effendi Simbolon Ekonom Ekonomi Ekspor Impor Electronics Elektronik Emas Empat Pilar Entertainment Es cream ESDM event Fashion Festival FIFA Film Film Horor Film seri Anak Fintech FISIP Flores Timur Formasi Formula E Forum Furniture Futsal G30S/PKI GAAS Games Ganja Ganjar Ganjil Genap Garut Gebyar Kemerdekaan Gempa Geng Motor Genppari Gereja Gibran Gizi Buruk Go Pay Go-Jek Gojek Golkar Gotong Royong Grab Gubernur Guru Besar Gym Haedar Nasir ham HANI Harbolnas Hari Ibu Hewan Hiburan HIV HMI Hoax Hotel Hp Hukum Humas Humbahas HUT HUT Bhayangkara HUT RI HUT TNI Hutan Ibadah Ibadah Haji Ibu Negara Idul Adha Idul Fitri IKLAN Imlek IMM Indonesia Industri inflasi Informasi Infrastruktur Inspektorat Inspirasi Internasional Internet Intoleran Investor IPK IPM IPPI Islam IWAPI Jakarta Jakarta Barat Jakarta Pusat Jalan Jambore Nasional Jawa Tengah Jawa Timur Jayapura Jokowi Juara Jum'at Barokah Jumanji Jumat Jumat Berkah Jurnalis Kaliber Kampanye Kampung Rakyat Indonesia Kampus Kamtibmas Kapolda Kapoldasu Kapolri Kapolsek Kapolsek Kepolisian Karaoke Karhutla Karya Tulis Kasus KDRT Keadilan Keagamaan Keamanan Kebakaran Kebangsaan Kebersihan Kebudayaan Kebun Kecantikan Kecelakaan Kedokteran Kegiatan Kegiatan seminar Kehutanan Kejahatan Kejaksaan Kejuaraan Kejurnas Kekerasan Kelestarian Alam Keluarga Kemalingan Kemanusiaan Kemenag Kemenaker Kemendag Kemendagri Kemendesa Kemendikbud Kemenhub Kemeninfo Kemenkes Kemenkeu Kemenko Kemenkumham Kemenlu KEMENPAN-RB Kemenparekraf Kemenperin Kemenpora kemenristek Kemensos Kementan Kemiskinan Kendaraan Dinas Kepala Daerah Kepedulian keperdulian Kepolisian Kerajaan Kereta Api kerja Paksa Kerjasama Kesehatan Kesejahteraan Keselamatan Kesenian Ketahanan Pangan Ketenagakerjaan Keuangan Khilafahtul Muslimin Kilas Balik Bung Karno Kivlan Zen KKP KNPI Kohati kompetisi Kompolnas Komputer Komunitas kon Konferensi KONI Konsumen Koperasi Kopermasu Kopi Kopi Pagi Korupsi Kota Medan KPK KPR KPU Kriminal KRYD KSAD Kudeta Kuliner Kunjungan Kerja Kutai Kartanegara Labuhan Batu Lahan Lakalantas Laksi Lalu Lintas Lampung Langka Langkat Lapas Launching Launching Album Launching Aplikasi Launching Buku LAZISMU Lebaran Legislatif Lembaga LGBT Lifestyle Lingkungan Lingkungan Hidup LIPPI Listrik Lock Down Lomba lomba lari London LPPI LPS LSM Lukas Enembe Madina Mahasiswa Mahkamah Agung Mainan anak Majalengka Makanan Jepang Makassar Makkasar Mall Maluku Market Outlook Masjid Masker Mata Uang Maulid Nabi Mayday MDMC Medan Denai Media Media Sosial Megapolitan Menag Mendag Mendagri Menembak Menteri Menteri Perdagangan millenial Minuman Keras Minuman sehat Minyak Goreng Minyak Makan Miras Mobil MOI Motivasi MoU MPR MPR RI Mudik Muhammadiyah Muharram MUI Munas Musibah Musik Musyawarah Musywil Narkoba Narkotika NasDem Nasional Natal Natal & Tahun Baru New Normal NII NKRI NU ODGJ Office Ojek Online Ojol Olah Raga Olahraga Ombusman Omicron Online Operasi Patuh Operasi Yustisi Opini Organisasi Ormas Otomotif P Padang Padangsidimpuan Pagelaran Pahlawan Pajak Pakta Integritas Palestina Pameran PAN Pancasila Papua Parawisata Pariwisata Partai Demokrat Partai Politik Partai UKM Partai Ummat Pasar Pasar modal Pasar Murah Pasar Tradisional Paspampres Patroli PC PDI Perjuangan PDIP Perjuangan pe Pedagang Pegadaian Pelajar Pelajar Islam Indonesia Pelantikan Pelatihan Pelayanan Publik Pelecehan seks Pelukis Peluncuran Pemadam Kebakaran Pemalakan Pembangunan Pembayaran Elektronik Pembunuhan pemerasan Pemerintah Pemerintahan Pemerkosaan Pemilu Pemuda Pemuda Melati Indonesia Pemuda Muhammadiyah Pemuka Agama pen Penandatanganan Pencabulan Pencemaran Nama Baik Penculikan Pencurian Pendataan Pendidikan Penelitian Penembakan Penerbangan Penertiban Pengabdian Pengadilan Pengadilan Negeri Pengajian Pengamanan Pengamat Penganiayaan Pengawasan Pengetahuan Penggelapan Penghargaan Penghijauan Pengusaha Penipuan Penistaan Agama Penulis Penyakit Penyandang Disabilitas Penyuluhan Perampasan Perayaan Perbankan Percut Sei Tuan Perdagangan Perekonomian Perempuan & Anak Peresmian Pergaulan Perhubungan Perikanan Peristiwa Perjanjian Perjudian Perkawinan Perlombaan Permainan Perpajakan Pers Pertamina Pertanahan Pertanian Perusahaan Pesawat Terbang PET Pileg Pilkada PIlkades Pilpres Pin Pinjam meminjam uang Pinjaman Online PKL PKS PMI Polairud Polantas Polisi Cilik Politik POLRI Polwan Pondok Pesantren Ponpes Pornografi Posko Ummat PPKM PPWI Pra Kerja Prabowo Pramuka Praperadilan Prawita Genppari Premanisme Presiden Prestasi Primbon Politik Prokes promo Property Prostitusi Protokol Kesehatan PSI PSSI Public Expose Publik expose Puisi Pungli PUPR Pusat Perbelanjaan Puskesmas PWI Qurban Radikalisme Rafdinal Ragam Rakernas Rakor Ramadhan Reksadana Rektor Relawan Relawan Jokowi Religi Remisi Rentan Renungan resa Restoran Reuni 212 Revolusi Mental Reward RKUHP Robot Ruang Guru Rumah Rumah sakit Rups Rusia RUU Saber Pungli Sabu Sahabat Anak Salon Samosir Samsat Samsung Sanitasi air.Lingkungan hidup Santri SAR Satlantas Satpol PP Satwa Sejarah Sekolah Sembako Seminar Sengketa Seniman Senjata Senjata Api Sepak Bola Separatis Sepeda Sepeda sehat Serdang Bedagai Sertifikat Sertijab sho Sigli Silaturahim Silaturahim. KUYAI Kartanegara Silaturahmi Silaturrahim SIM Simalungun Simpan Pinjam Simulasi Smartphone Soekarno Solar Somasi Sosial Sosialisasi Startup Stasiun STOP PRES...!!! Studi Ilmiah Stunting Suku bunga Sulawesi Selatan Sumatera Barat Sumatera Utara Sumpah Jabatan Sumut Sungai Superstore Suplemen Surabaya Surat Terbuka Suriyono Adi Susanto Suriyono Adi Susanto {SAS) Survei Survey susu Swab Antigen Syafi'i Ma'arif Syariah Syawal Takjil Tali Kasih Talkshow Tanjung Balai Tantama Tapanuli Tengah Tawuran Teknologi Teror Terorisme Tes Urine Tiket Tilang Tips Tjahyo Kumolo TNI TNI AU TNI-Polri Tokoh Tokoh Agama Tokoh Masyarakat Tol Toys Kingdom ToysKingdom Tragedi Transportasi Trend Rambut True Money Uang Uang Palsu UIN Ujaran Kebencian UKM Ukraina Ulama UMJ umkm UMSU Undang-Undang UNIMED UniPin Universitas Unjuk Rasa Upacara Usaha Rakyat UU Cipta Kerja UU ITE UUD 1945 Vaksinasi Vaksinasi booster Valentine Day Verifikasi Viral Virus Corona Walikota Wanita Wapres Wartawan Webinar Wirausaha Wisata WNA Workshop Yogyakarta Zulkifli Hasan

Arsip Berita

IKUTI BERITA VIDEO KAMI DI YOUTUBE

POS PETIR

VIRUS COVID-19

Wabah Virus Corona (Covid-19) Sudah Menyerang Indonesia, Setiap Hari Korban Semakin Bertambah Sampai ada yang Meninggal, Rakyat Semakin Cemas dan Khawatir, Bagai Tersambar Petir Mendengar Virus Corona.

HALLO KRING..!!!

12 PAS

PANCASILA UDAH FINAL

Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila Banyak Penolakan Dari Berbagai Kalangan Masyarakat, Memang Seharusnya Tidak Usah Dibahas Dan Lebih Baik Dibatalkan. Pancasila Dasar Negara.
Tendangan 12 PAS Dihentikan

SOS

INDONESIA DARURAT NARKOBA

Sudah dijatuhi hukuman mati bahkan sudah ada yang dieksekusi, tapi masih banyak bandar narkoba semakin merajalela, terbukti banyak yang ditangkap petugas Polisi maupun BNN (Badan Narkotika Nasional) tapi belum kapok juga mereka, justru sipir penjara malah terlibat. Kalau sudah darurat begini, hukuman mati jangan berhenti, jalan terus!.

QUO VADIS

Kunjungan Statistik

Online

IKLAN USAHA ANDA


PRO KONTRA VAKSINASI

~> Program Vaksinasi Yang Diluncurkan Pemerintah Mendapat Sorotan Dari Berbagai Masyarakat, sehingga terjadi pro dan kontra

<~ Memang Sebenarnya Harus Jelas Disampaikan, Maksud dan Tujuan Vaksinasi, Karena dilapangan Ada Perbedaan Orang Yang Akan Divaksin dan Yang Tidak Boleh Divaksin, membuat masyarakat Bingung

Link Terkait

close
Banner iklan disini