Pemerintah Indonesia berupaya maksimal untuk menyelesaikan konflik yang tengah berkecamuk di Pulau Rempang, Kota Batam. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama dengan sejumlah menteri dan pimpinan instansi terkait berkumpul di Batam pada Minggu (17/09/2023) untuk menggelar Rapat Koordinasi Teknis. Pertemuan ini dimaksudkan untuk membahas langkah-langkah tindak lanjut dalam penyelesaian konflik yang melibatkan masyarakat Pulau Rempang.
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, yang memimpin rapat tersebut, menegaskan bahwa penanganan masalah di Pulau Rempang harus dilakukan dengan pendekatan yang lembut dan baik. "Tadi kami sudah melakukan kesepakatan-kesepakatan yang (kemudian) akan kita bicarakan dengan rakyat. Proses penanganan harus dilakukan secara _soft_. Tetap kita memberikan penghargaan kepada masyarakat yang memang sudah secara turun-temurun di sana, kita harus lakukan komunikasi dengan baik," ujarnya di Batam Marriott Hotel Harbour Bay.
Sementara pemerintah berupaya menemukan solusi terbaik dalam menyelesaikan konflik ini, Bahlil Lahadalia menekankan bahwa rencana investasi, termasuk di Pulau Rempang, seharusnya memberikan manfaat bagi masyarakat. "Yakinlah ini (investasi, red) untuk kesejahteraan rakyat, menciptakan lapangan pekerjaan, meningkatkan pendapatan, dan masyarakat yang akan kita relokasi dari pulau itu akan diberikan hak-haknya, dalam hal tanah," ungkapnya.
Menteri ATR/Kepala BPN juga menjelaskan bahwa telah disiapkan lokasi relokasi bagi masyarakat yang terdampak pembangunan. "Terkait tempat untuk saudara-saudara kita yang ada di Rempang, kami sudah siapkan lokasi di Dapur 3, Pulau Galang. Luasnya 500 hektare," terangnya.
Dia juga mengungkapkan bahwa telah ada koordinasi dengan Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, yang juga menjabat sebagai Kepala BP Batam, terkait rencana memberikan sertifikat tanah kepada masyarakat. "Ketika sudah diinventarisasi dan identifikasi, subjeknya sudah ditentukan 16 titik, kita ingin langsung menyerahkan sertipikat sambil kita jalankan pembangunan dan diawasi oleh pemilik," tuturnya.
Dalam upaya memberikan kepastian bagi masyarakat terdampak, Menteri ATR/Kepala BPN berharap bahwa yang memenuhi syarat akan diberikan Sertipikat Hak Milik atas tanah. Penting untuk dicatat bahwa sertifikat tersebut tidak boleh dijual dan harus dimiliki oleh masyarakat yang terdampak. "Untuk yang direlokasi ini nantinya juga kami minta supaya diberikan SHM untuk masyarakat yang sudah diverifikasi dan identifikasi seluas masing-masing 500 meter," pungkasnya.
Rapat koordinasi ini juga dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian; Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri), Agus Andrianto; dan Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad beserta jajaran Forkopimda Provinsi Kepulauan Riau. Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana, dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kepulauan Riau, Nurhadi Putra, turut mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN dalam rapat ini.
Pemerintah berkomitmen untuk mencapai solusi yang adil dan damai dalam penyelesaian konflik di Pulau Rempang, sambil memastikan bahwa masyarakat terdampak mendapatkan manfaat yang seharusnya dari rencana investasi ini.
Penulis: Lakalim Adalin
Editor: Arianto