Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Lembaga Survei Indonesia (LSI) rilis survei bertajuk "Tantangan Intoleransi dan Kebebasan Sipil serta Modal Kerja pada Periode Kedua Pemerintahan Joko Widodo" pada Minggu, 3 November 2019, di Hotel Erian. Jakarta.
Hal ini disampaikan Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan saat mempersentasikan hasil survei nasional LSI menunjukkan secara umum bahwa ada sejumlah masalah atau gejala menurunnya kebebasan sipil dan meningkatnya intoleransi pada awal periode kedua pemerintahan Presiden Jokowi.
Ada gejala meningkatnya intoleransi di masyarakat. "Secara umum belum ada perbaikan dalam indikator intoleransi beragama dan berpolitik. Dibandingkan tahun 2018, tahun 2019 cenderung stagnan. Dan jika dibandingkan 2017 dan 2016 tampak situasi yang lebih buruk, khususnya dalam kehidupan berpolitik," papar Djayadi.
Temuan survei menunjukkan, lanjut Djayadi, warga muslim yang intoleran (keberatan) terhadap non-muslim dalam membangun rumah ibadah sebesar 3 persen. Hanya 36,8 persen yang mengaku tidak keberatan. Dalam soal non-muslim mengadakan acara keagamaan/kebaktian di sekitar mereka, hasilnya lebih baik. Yang keberatan hanya 36,4 persen dan yang merasa tidak keberatan 54 persen.
Menurut Djayadi, Yang juga tinggi adalah intoleransi dalam hal politik. Mayoritas Muslim merasa keberatan jika non-muslim menjadi kepala pemerintahan di tingkat kabupaten/kota, gubernur, wakil presiden, dan presiden. Yang keberatan jika non-muslim menjadi presiden sebesar 59,1 persen. Yang tidak keberatan 31,3 persen. Yang keberatan jika non-muslim menjadi wakil presiden sebesar 56,1 persen. Yang tidak keberatan 34,2 persen. Yang keberatan jika non-muslim menjadi gubernur sebesar 52 persen. Yang tidak keberatan 37,9 persen. Yang keberatan jika non-muslim menjadi wakilota/bupati sebesar 51,6 persen. Yang tidak keberatan 38,3 persen.
"Sikap intoleran kalangan muslim juga tampak dalam hubungan antara mayoritas dan minoritas. Cukup banyak muslim yang setuju bahwa umat agama miioritas di Indonesia harus mengikuti kemauan muslim mayoritas (37,2 persen). Tapi hanya 14,8 persen yang setuju jika umat Islam yang menjadi minoritas di negara lain harus mengikuti mayoritas di negara tersebut," ujar Djayadi.
Karena itu, kata Djayadi, bisa dimengerti jika ada 67,4 muslim yang setuju dan sangat setuju bila pemerintah seharusnya mengutamakan Islam dalam kehidupan berbangsa, beragama, dan bernegara karena Islam merupakan agama mayoritas penduduk Indonesia. Sementara muslim yang berpandangan sebaliknya hanya 23,9 persen.
Djayadi menambahkan, Mayoritas non-muslim juga tidak menunjukkun keberatan jika muslim membangun tempat ibadah di sekitar tempat tinggal mereka dan mengadakan acara kengamaan. Mereka juga terbuka jika ada warga etnis 'Tionghoa' menjadi walikota/bupati.
Tapi, menurut Djayadi, ada catatan yang perlu mendapat perhatian tentang temuan ini. Jumlah persentase non-muslim yang menyatakan tidak keberatan tampak terjadi penurunan dibandingkan pada tahun lalu. Begitu juga jumlah mereka yang tidak kcberatan jika muslim penjadi pemimpin publik dan yang tidak keberatan terhadap kegiatan keagamaan Muslim di sekitar mereka. Jadi peningkatan intoleransi politik juga terjadi di kalangan non-muslim.
Djayadi juga memaparkan adanya kecenderungan memburuknya sejumlah indikator kebebasan sipil. Publik yang menganggap bahwa sekarang masyarakat takut bicara tentang politik semakin banyak, 43%, dibanding 2014 yang hanya 17%. Mereka yang menyatakan sekarang warga takut karena penangkapan semena-mena oleh aparat hukum juga naik, dari 24% pada 2014 menjadi 38%.
Sementara itu, lanjut Djayadi, responden yang menyatakan bahwa sekarang warga takut berorganisasi juga naik, dari 10% pada 2014 menjadi 211%. Hal yang sama juga dalam hal ketidakbebasan beragama, dari 7% pada 2014 menjadi 13%.Dalam hal kebebasan pers juga tanpak belum menggembirakan. Mereka yang beranggapan bahwa media massa kita bebas dan tidak disensor pemerintah cukup banyak, 43%. Namun yang menyatakan tidak bebas dan disensor pemerintah juga besar, 38%.
Saat ini, kata Djayadi, Temuan-temuan ini menunjukkan bahwa masyarakat merasakan kebebasan sipil yang menjadi pondasi demokrasi belum baik dan bahkan cenderung memburuk. Meski demikian, menurut Djayadi, ada modal yang cukup besar dan bisa dimaksimalkan Pemerintahan Jokowi periode kedua di tengah kabar kurang mengembirakan ini.
Sementara itu, kata Djayadi, Tampak ada tren penguatan keyakinan bahwa Pancasila dan UUD 1945 adalah landasan berbangsa dan bernegara yang paling baik. Selama tiga tahun terakir juga ditemukan tren penguatan identitas kebangsaan yang dibarengi dengan pelemahan identitas keagamaan dan kesukuan. Tingkat kepuasan masyarakat terhadap Presiden Jokowi juga masih baik, di level 70 persen. Dan yang tidak kalah penting, komitmen warga terhadap demokrasi masih tinggi (di atas 80 persen) pada 2019.
"Demokrasi merupakan modal yang cukup baik bagi Pemerintahan Jokowi periode kedua. Tantangannya, bagaimana pemerintah memelihara dan meningkatkan kepuasan terhadap
demokrasi? Bagaimana pemerintah menjaga dan memperbaiki kecenderungan menurunnya kebebasan sipil, dan mengatasi peningkatan gejala intoleransi di masyarakat baik politik maupun religius-kultural?" tutup Djayadi. (Arianto)