Satu - Satunya Tampil Beda, Koran Politik Paling Berani Mengkritik Terpanas dan Perang Terhadap Koruptor, Narkoba, Teroris Musuh Rakyat ~~~~~>>>>> Kami Menerima Artikel, Opini, Berita Kegiatan, Iklan Pariwara dapat mengirimkannya melalui email dutanusantaramerdeka@yahoo.co.id
Tampilkan postingan dengan label Bawaslu. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Bawaslu. Tampilkan semua postingan

Bawaslu Kota Tangerang Ajak Media Bersinergi dalam Pengawasan Pilkada 2024


Duta Nusantara Merdeka | Tangerang 
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang menggelar Sosialisasi Pengawasan Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024 di Tangerang, Kamis (3/10/2024). Acara tersebut dihadiri oleh insan media yang diharapkan dapat menjadi mitra strategis dalam menjaga transparansi dan integritas Pilkada. 

Faridal Arkam Machus, Koordinator Divisi Pencegahan dan Humas Bawaslu Kota Tangerang, menyampaikan pentingnya kolaborasi antara Bawaslu dan media dalam menghadapi tantangan pengawasan Pilkada. "Kami berterima kasih kepada teman-teman media atas silaturahminya. Pengawasan Pilkada tidak bisa kami lakukan sendiri. Kami membutuhkan peran media dalam menyebarluaskan informasi yang tepat dan menangkal berita hoax," ujar Faridal.

Ia menegaskan bahwa Bawaslu hanya memiliki lima komisioner di tingkat kota, dengan tiga komisioner di kecamatan dan satu komisioner di tingkat kelurahan. Oleh karena itu, dukungan dari media sangat diperlukan untuk memastikan pengawasan berjalan optimal.

Dalam kesempatan itu, Faridal juga menekankan pentingnya peran media dalam menangkal hoax yang dapat merusak demokrasi di Kota Tangerang. "Bersama media, kami berharap dapat menciptakan Pilkada yang aman, sejuk, dan bebas dari berita hoax. Hal ini sangat penting demi menjaga kualitas demokrasi di kota ini," tambahnya.

Bawaslu Kota Tangerang berharap ke depannya dapat terus bersinergi dengan media melalui berbagai agenda, termasuk rilis informasi di setiap tahapan Pilkada. Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat pengawasan serta menciptakan iklim Pilkada yang sehat di Kota Tangerang.

Reporter: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 


Share:

Penertiban NIK KTP DKI Jakarta Tidak Menghilangkan Hak Pilih di Pilkada 2024


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Penertiban NIK KTP DKI Jakarta tidak menghilangkan hak pilih di Pilkada 2024. Hal itu disampaikan Munandar dalam penutupan kegiatan Penguatan Kapasitas Kehumasan (Sabtu,15/06/24). 

"Berdasarkan hasil rapat koordinasi stakeholder yang dilakukan satu hari sebelumnya (14/06/24) Bawaslu DKI bersama dengan KPU DKI, Disdukcapil, Kesbanngpol DKI serta Biro pemerintahan DKI Jakarta," ungkapnya. 

Masih kata dia, Petugas Pantarlih (PPDP) menjalankan pemutakhiran data pemilih akan berdasarkan prinsip de jure (sesuai dokumen kependudukan). 

Turut hadir pada kegiatan ini, anggota Bawaslu DKI Jakarta, Benny Sabdo, Burhanuddin, Reki Putera Jaya, Sakhroji dan Quin Pegagan.

Pada kesempatan yang sama, Benny dan Sakhroji mengingatkan jajaran panwascam menguasai UU Pilkada yang berlaku dan bagaimana implementasinya di lapangan. 

Senada dengan hal tersebut, Quin meminta agar panwascam dapat difasilitasi untuk hadir pada verifikasi administrasi perbaikan kesatu yang sedang berlangsung agar dapat memahami lebih dalam tahapan verifikasi aktual yang akan mereka lakukan nanti.

Hadir juga dalam kegiatan ini, para narasumber: Eko Ardiyanto (IDN Times), Francisca Rosana (Tempo) dan Sitti Rakhman (Pegiat Pemilu). 

Bukan hanya itu, Pentingnya penulisan berita dan produksi sosialisasi video yang efektif, lugas dan jelas serta mudah dicerna merupakan hal mutlak agar produk humas khususnya di Bawaslu DKI Jakarta dapat memiliki engagement yang tinggi di masyarakat.

Diharapkan setelah ini, para peserta yang terdiri dari Koordinator Divisi beserta staf Humas dan Datin Bawaslu Kabupaten/Kota dan jajaran pengawas di kecamatan DKI Jakarta dapat mengimplementasikan ilmunya untuk memenuhi keterbukaan informasi kepada publik.
[Arianto] 


Share:

Bawaslu Provinsi DKI Jakarta Gelar Hasil Verifikasi Administrasi Partai Politik pada Pemilu 2024


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Pengawasan Bawaslu Provinsi DKI Jakarta terhadap tahapan verifikasi administrasi (vermin) partai politik (parpol) calon peserta Pemilu Tahun 2024 menunjukkan bahwa terdapat kendala dalam penggunaan Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL). Selain itu, Bawaslu Provinsi DKI Jakarta juga mengalami kendala keterbatasan akses pengawasan, baik dalam akses terhadap SIPOL, maupun akses dalam melakukan pengawasan melekat terhadap proses verifikasi administrasi berkas calon peserta Pemilu Tahun 2024 yang sudah di upload di SIPOL.

"Dalam pengawasan verifikasi administrasi parpol calon peserta Pemilu Tahun 2024, Bawaslu Provinsi DKI Jakarta menerapkan strategi pengawasan berupa pencegahan dan pengawasan melekat terhadap setiap tahapan verifikasi administrasi yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta dan KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi DKI Jakarta meski dengan keterbatasan akses terhadap SIPOL," kata Mahyudin, Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa dalam "Konferensi Pers Hasil Verifikasi Administrasi Partai Politik Pada Pemilu 2024 di Provinsi DKI Jakarta" di Jakarta, Selasa (30/08).

Adapun, Pencegahan dan Pengawasan yang dilakukan Bawaslu Provinsi DKI Jakarta sebagai berikut: 

1. Membuat Spanduk dan Video Sosialisasi

Pemasalahan yang banyak terjadi dalam proses verifikasi administrasi partai politik calon peserta Pemilu Tahun 2024 adalah dugaan pencatutan nama dan/atau nomor induk kependudukan (NIK) masyarakat hingga penyelenggara pemilu yang diduga dicatut sebagai anggota maupun pengurus partai politik yang mendaftar sebagai calon peserta pemilu Tahun 2024.

Melihat hal tersebut, Bawaslu Provinsi DKI Jakarta berkepentingan untuk memberikan edukasi bagi seluruh lapisan masyarakat hingga penyelenggara pemilu dengan membuat dan menyebarluaskan spanduk dan video sosialisasi untuk berperan aktif mengecek nama dan NIK pada https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari nik untuk mengetahui status dalam SIPOL dan melaporkan kepada Bawaslu Provinsi DKI Jakarta dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi DKI Jakarta jika terdapat nama yang tercantum dalam SIPOL karena dicatut oleh salah satu partai politik tertentu.

2. Pembukaan Posko Pengaduan Masyarakat

Guna membuka ruang bagi masyarakat umum yang ingin melaporkan nama atau nik nya tercantum di dalam sipol karena dicatut sebagai anggota salah partai politik, Bawaslu Provinsi DKI Jakarta membuka posko pengaduan masyarakat. Selain itu, Bawaslu Provinsi Jakarta juga meminta jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se Provinsi DKI Jakarta untuk juga membuka posko pengaduan masyarakat mengenai penggunaan data diri sebagai pengurus dan/atau anggota partai politik.

Posko tersebut nantinya akan menerima pengaduan dari setiap lapisan masyarakat yang merasa nama dan NIK nya dicatut oleh salah satu partai politik calon peserta pemilu Tahun 2024 dengan mengisi form surat pernyataan bukan sebagai anggota partai politik yang sudah disediakan pada posko pengaduan Bawaslu Provinsi DKI Jakarta dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi DKI Jakarta.

3. Pengawasan Melekat

Selain itu, untuk memaksimalkan pencegahan melalui pembuatan spanduk dan video sosialisasi serta pembukaan posko pengaduan masyarakat. Bawaslu Provinsi DKI Jakarta bersama Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi DKI Jakarta membentuk tim fasilitasi verifikasi partai politik yang bertugas untuk melakukan pengawasan secara langsung terhadap proses verifikasi administrasi yang dilakukan oleh KPU.

Menurut Mahyudin, pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu Provinsi DKI Jakarta bersama Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi DKI Jakarta baik dengan pencermatan terhadap aplikasi SIPOL maupun pengawasan terhadap proses verifikasi administrasi oleh KPU Kabupaten/Kota se Provinsi DKI Jakarta, banyak ditemukan kendala seperti akses terhadap aplikasi SIPOL yang masih terbatas, seringkali error dan terkunci serta banyaknya kegandaan anggota partai politik baik internal maupun eksternal.

"Sesuatu yang harus menjadi catatan dan perlu diperhatikan serta ditindaklanjuti oleh KPU agar proses verifikasi administrasi partai politik calon peserta pemilu Tahun 2024 dapat berjalan sesuai peraturan perundang-undangan sehingga tidak menimbulkan potensi pelanggaran administrasi pemilu dan sengketa proses pemilu dikemudian hari," pungkasnya. (Arianto)



Share:

Bawaslu Tak Ada Urusan Mengklarifikasi Dukungan Para Kepling Di Pilkada Medan


Duta Nusantara Merdeka | Kota Medan
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Medan tidak perlu melakukan klarifikasi terhadap para kepala lingkungan yang disebut menyatakan dukungan terhadap salah satu pasangan calon yang akan bertarung di Pilkada Medan 2020. Sebab, jika ditinjau dari beberapa aturan, maka kepala lingkungan bukanlah menjadi bagian dari objek pengawasan dari Bawaslu.

Hal ini disampaikan mantan Ketua Panwaslu Kota Medan, Teguh Satya Wira SE, MM terkait munculnya pernyataan dari Bawaslu Kota Medan yang menyebut akan melakukan penelusuran atas munculnya pemberitaan pada salah satu media massa mengenai dukungan dari para kepling di Belawan dan Medan Labuhan terhadap pasangan calon nomor urut 2 Bobby Nasution-Aulia Rachman.

"Kepala lingkungan itu bukan bagian dari objek yang menjadi pengawasan dari Bawaslu," katanya kepada wartawan, Selasa (17/11).

Teguh menjelaskan, yang menjadi objek pengawasan Bawaslu pada ajang Pemilu yakni TNI dan Polri, Aparatur Sipil Negara dan perangkat pemerintahan hingga tingkat kepala desa atau sebutan lain/lurah dan perangkat desa atau sebutan lain perangkat kelurahan.

Pada pasal 70 ayat 1 huruf C UU 10 Tahun 2016 tentang Pemilukada dijelaskan bahwa dalam kampanye tidak boleh melibatkan kepala desa atau sebutan lain/lurah dan perangkat desa atau sebutan lain/perangkat kelurahan. Kemudian pada Perbawaslu Nomor 6 tahun 2018 tentang pengawasan netralitas ASN juga disebutkan bahwa yang menjadi objek pengawasan adalah TNI, Polri, ASN dan perangkat pemerintah hingga kepala desa/lurah dan perangkatnya.

Posisi kepala lingkungan tidak menjadi objek pengawasan juga dipertegas dalam UU nomor 6 tahun 2014 tentang desa dimana pada pasal 48 menyatakan bahwa perangkat desa terdiri dari Sekretaris desa, pelaksana kewilayahan dan pelaksana teknis. 

"Dalam penjabarannya juga ditegaskan bahwa tiga komponen perangkat desa tersebut sudah jelas, artinya secara tertulis tidak disebut kepala dusun atau kepala lingkungan merupakan perangkat desa," ujar Teguh.

Terkait soal penyebutkan Kepala Lingkungan di Kota Medan juga diatur dalam Perda nomor 9 Tahun 2017, pada pasal 16 dijelaskan Kepala Lingkungan (kepling) adalah sebagai pembantu pelaksana tugas operasional kelurahan yang membawahi 1 lingkungan. Kemudian pasal 2, kepling bukan sebagai bagian dari perangkat kelurahan.

"Jadi janganlah Bawaslu membuat tafsiran sendiri terhadap regulasi. Karena Bawaslu adalah pelaksana regulasi," tegasnya.

Bahkan ia mengingatkan, tidak tertutup kemungkinan Bawaslu akan terkena persoalan jika tetap ngotot untuk mengurusi objek yang bukan masuk sebagai objek pengawasannya.

"Kalau misalnya para kepling mengadukan balik dengan dalil pencemaran nama baik, tentu ini akan jadi urusan baru bagi Bawaslu Medan," demikian Teguh Satya Wira. **
Share:

Bawaslu Medan Pasif Kerjaannya Hanya Menerima Laporan Pelanggaran


Duta Nusantara Merdeka | Kota Medan
Pelaksanaan Pilkada Serentak yang akan digelar pada 9 Desember 2020 sudah semakin dekat, masa Kampanye Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Medan terdapat banyak Pelanggaran-pelanggaran yang terkesan dibiarkan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Medan.

Wakil Ketua Korda Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat (JPPR) Sumatera Utara, Taufik Abdillah, M.Kom.I Menilai bahwa Bawaslu Kota Medan Tidak bekerja Profesional dan kerjaannya Pasif, sehingga banyak ditemukan Pelanggaran-Pelanggaran yang dilakukan oleh Pasangan Calon Walikota - Wakil Walikota Medan, ujar Taufik.

Taufik Menegaskan Seharusnya Bawaslu Bisa bekerja maksimal dengan Memerintahkan Panwas Kecamatan Melakukan Pengawasan Kegiatan Sosialisasi maupun Kampanye Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Medan di Wilayahnya masing-masing, bukan malah menunggu Laporan yang datang dan masuk ke Kantor Bawaslu Kota Medan, Tegas Taufik.

Untuk apa Peran Bawaslu jika untuk melaksanakan Tugas melakukan pengawasan Pelanggaran-pelanggaran, maupun kecurangan-kecurangan yang terjadi dilapangan, jika hanya diam dan menunggu Laporan yang masuk di Kantor Bawaslu, ungkap Taufik **
Share:

Maklumat Ikatan Keluarga Besar Universitas Indonesia


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Menyikapi perkembangan terkini terkait Pemilihan Presiden (periode 2019-2024) yang tengah berlangsung dan merujuk kepada Putusan Badan Pengawas Pemilihan Umum  Republik Indonesia (BAWASLU) _No. 07/LP/PP/ADM/RI/00.00/V/2019. yang ditetapkan pada tanggal 14 Mei 2019 dan dibacakan pada tanggal 16 Mei 2019.

Kami, Ikatan Keluarga Besar Alumni Universitas Indonesia (IKB- UI), menyatakan sikap  mendukung Putusan Bawaslu menyatakan KPU telah terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar tata cara dan prosedur dalam input data Sistem Informasi Pemungutan Suara (SITUNG) dan Memerintahkan KPU untuk memperbaiki tata cara dan prosedur dalam input data SITUNG.

Bahwa ternyata sampai saat ini, kami tidak melihat tindakan nyata dari KPU untuk melaksanakan perintah Bawaslu yang sudah menjadi keputusan hukum tersebut.  Oleh karena itu, kami menyatakan, mendesak dan menuntut kepada KPU sebagai berikut:

1. KPU wajib memenuhi prinsip keterbukaan informasi dan membuktikan bahwa, data perhitungan perolehan suara pemilu yang dirilis dan dipublikasikan adalah data yang valid, telah terverifikasi dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik ;

2. KPU wajib melakukan penginputan data suara melalui aplikasi SITUNG secara akurat, berdasarkan data seperti bukti yang tercantum dalam formulir Model C- KPU, Model C1-PPWP, Model C1-DPR, Model C1-DPD, Model C1-DPRD Provinsi, dan Model C1-DPRD Kab/Kota, tanpa rekayasa, baik penambahan maupun pengurangan perolehan suara dalam bentuk apapun ;

3. KPU wajib melakukan penginputan ulang data SITUNG, dan mengumumkan hasil penginputan ulang data SITUNG tersebut secara terbuka, yang disaksikan oleh wakil dari TKN dan BPN serta masyarakat umum ;

4. KPU wajib melaksanakan untuk dilakukannya audit forensik terhadap Situng tersebut

Apabila KPU tidak memenuhi tuntutan kami sampai dengan tanggal 22 Mei 2019, kami menyatakan dengan tegaMENOLAK hasil input data SITUNG. Dengan demikian kami menduga telah terjadi kecurangan dan kejahatan dalam proses Situng pemilu 2019.

Demikian pernyataan sikap kami.

Jakarta, 19 Mei 2019. 

Tim Advokasi Hukum
IKB UI (Ikatan Keluarga Besar- Universitas Indonesia).
Adv. Djudju Purwantoro SH MH
Share:

Kapolres Silaturrahmi Dengan Komisioner Bawaslu Kabupaten Ciamis


Duta Nusantara Merdeka | Ciamis
Kapolres Ciamis AKBP Bismo Teguh Prakoso,S.H.,S.I.K.,M.H, sambang / silaturahmi dengan Komisioner Bawaslu Kabupaten Ciamis, di Sekretariat Bawaslu Kab. Ciamis, Selasa (07/05/2019), pukul 11.00 Wib s/d 11/30 Wib.

Kapolres yang didampingi oleh Kasat Intelkam Polres Ciamis, Kapolsek Ciamis, Kasdim 0613 Ciamis, Pasi Ops 0613 Ciamis serta Padal dan Petugas Jaga di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Ciamis dari unsur TNI dan Polri.

Kapolres serta rombongan diterima oleh Ketua Bawaslu Kab. Ciamis (Uce Kurniawan,S.AG), Divisi Hukum / Data dan informasi (Jajang Miftahudin,M.Pd), Divisi Penindakan Pelanggaran (Fanny Dwi Riyantini,,SH), dan Koordinator Kesekretariatan Bawaslu Kab. Ciamis (Tigin Ary Ginanjar,S.STP).


Dalam kesempatan silaturahmi/ambang, Kapolres Ciamis AKBP Bismo Teguh Prakoso mengimbau kepada Bawaslu agar dalam menyikapi pasca pemungutan dan hitung suara Pemilu 2019, dapat berperan serta aktif untuk menjaga kondusifitas wilayah Kab. Ciamis, untuk merangkul semua elemen masyarakat agar dapat memberikan pemahaman bahwa hasil resmi Pemilu 2019 akan ditentukan oleh Pleno KPU RI, sehingga agar dapat mencegah adanya elemen pendukung Paslon Capres-Cawapres yang memasang baliho ataupun spanduk ucapan ataupun pernyataan kemenangan salah satu Paslon yang dapat memancing kerawanan antar pendukung Capres-Cawapres.

Ditempat yang sama, Ketua Bawaslu Kab. Ciamis Uce Kurniawan menyampaikan bahwa dalam menjaga kondusifitas wilayah, Bawaslu telah bekerjasama dengan berbagai pihak salahsatunya adalah dengan pihak DMI (Dewan Masjid Indonesia) Kab. Ciamis untuk melaksanakan sosialisasi di Masjid-Masjid pada saat pelaksanaan kultum baik pada saat pelaksanaan Sholat tarawih maupun kuliah Shubuh untuk mensosialisasikan kepada kepada masyarakat agar dapat bersabar untuk menunggu hasil resmi dari Pleno KPU RI. **

Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Share:

Suta : KPU Perlu Diperiksa Netralitasnya

 

Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Bawaslu RI didemo oleh ribuan massa, Rabu (24/4) pagi dari berbagai elemen masyarakat. Mereka datang dari Jabodetabek dengan tuntutan agar Bawaslu lebih tegas bersikap terhadap kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Wakil Sekjen Bina Bangun Bangsa Suta Widhya SH yang mendampingi Ian dari ormas Satuan  Garuda Muda Bogor dengan  membawa barang bukti bukti segel asli yang diambil saat penggerebekan yang dilakukan oleh Ian dan kawan-kawan.

"Bukti yang dibawa oleh Ian dan kawan-kawan dari Bogor merupakan salah satu bukti kecurangan yang jumlahnya ribuan kasus yang terjadi di seluruh Indonesia dan luar negeri. Kami ragukan netralitas KPU" Jelas Suta kepada awak media yang meliput aksi demo di Bawaslu.

Demo yang berlangsung mulai pukul 10 pagi tidak surut meski hujan turun ditengah orasi yang diisi oleh emak-emak militan. Menurut Ian kali ini adalah pemilu paling brutal sejak 1955. Ia menunjuk ekspresi para demonstran yang membawa keranda mayat yang berarti matinya demokrasi.

"Sebenarnya sudah cukup untuk memproses hukum atas seluruh komisioner KPU ke ranah hukum. Karena KPU diduga tidak netral, dan banyak kecurangan yang terjadi di mana-mana namun Bawaslu terlihat kurang tegas.

Dikuatirkan timbul konflik horizontal di tengah masyarakat antara pendukung paslon 02 dengan pendukung paslon 01. Satu-satunya jalan, Bawaslu harus bersikap tegas. Sebab ini bukan hanya kesalahan biasa, tapi ada kejahatan terstruktur dan masif yang terlihat indikasi memenangkan paslon 01." Suta mengakhiri penjelasannya. **(rel)
Share:

KIRIM BERITA SILAHKAN KLIK

KIRIM BERITA ANDA KESINI! Merasa Terbantu Dengan Publikasi ? Ayo Traktir Kopi Untuk Admin Dengan Cara Berbagai Donasi. Terimakasih :)



BREAKING NEWS

~||~ KPU Tetapkan Pasangan Prabowo Subianto & Gibran Rakabuming Raka Menjadi Presiden Terpilih ~||~ Kampung Rakyat Indonesia Siap Sukseskan PILKADA Serentak Tahun 2024 ~||~ Hak Angket Kian Redup ~||~ Pasangan Capres & Cawapres Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan Pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD Resmi Layangkan Gugatan Hasil Pilpres Ke Mahkamah Konstitusi ~||~ #PEMILUDAMAI ~||~

Kilas Balik Bung Karno

Kilas Balik Bung Karno - Makna Proklamasi

Ir. Soekarno (Sang Proklamator) Setiap Tahun kita Memperingati Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Maka kita tidak bisa t...

Like Fanpage

Follow In Twitter

Breaking News

IKUTI KAMI


loading...

NONTON VIDEO DAPAT DUIT

10 Berita Populer

IKLAN

IKLAN
Ingin Pasang Iklan hubungi Kami di 0812 6582 534

Label

(SAS) #2019GantiPresiden Accounting Aceh Aceh Timur Adat Istiadat Advokat AFF Agama Agraria AIDS Air Aisyiyah Aksara Aksi Aksi Sosial Aktivis Aktivitis Al Washliyah Album Amien Rais Anak Anak Yatim Anarkis Angkatan Darat Anies Baswedan Animal Anti Korupsi Arisan Artikel Artis Arus Mudik Asahan Asian Games ASN Asuransi Asusila Atlet Award Bacaleg Bachtiar Ahmad Sibarani Baksos Bakti Sosial Balap Liar Banda Aceh Bandar Lampung Bandara Bandung Banjir BANK Bank Sumut Bansos Banten Bantuan Sosial Bapenas BAPER Bappenas Basarnas Batu Akik Batubara Bawang Putih Bawaslu Bayi Bazar BBM Bea Cukai Beasiswa Begal Bekraf Beladiri Belanja Bencana Bencana Alam Beras Berita Bhabinkamtibmas Bhayangkara Bhayangkari Bioskop Bisnis BKPRMI BM PAN BNI BNN BNPT Bobby Nasution Bom Bunuh Diri Boomerang BPBD BPJS BPN BPOM BRI Brimob Buka lapak Bukit Asam Buku Bulog Bulukumba BUMN Bung Karno Bupati Bursa saham Bursasaham Buruh Bus Caleg Capital market CCTV Cerpen Cianjur Cikampek Citilink conference Cosplayer Covid-19 Covid-19 Satgas Covid19 Cuaca Cuci Tangan Curanmor Cyber Daerah Dakwah Dance Debat Presiden Debt Collector Dede Farhan Aulawi Deklarasi Deli Serdang Demonstrasi Densus 88 Desa Dewan Pengawas Dewata Sakti Dharma Pertiwi Dialog Digital Diklat Dinas Perhubungan Dirgahayu HUT RI Disiplin Diskusi Dongeng Donor Darah DPD RI DPR Duka Cita E-Money Effendi Simbolon Ekonom Ekonomi Ekspor Impor Electronics Elektronik Emas Empat Pilar Entertainment Es cream ESDM event Fashion Festival FGD FIFA Film Film Horor Film seri Anak Fintech FISIP Flores Timur Formasi Formula E Forum Furniture Futsal G30S/PKI GAAS Games Ganja Ganjar Ganjil Genap Garut Gaza Gebyar Kemerdekaan Gempa Geng Motor Genppari Gereja Gibran Gizi Buruk Go Pay Go-Jek Gojek Golkar Gotong Royong Grab Gubernur Guru Besar Gym Haedar Nasir ham HANI Harbolnas Hari Ibu Hewan Hiburan HIV HMI Hoax Hotel Hp Hukum Humas Humbahas HUT HUT Bhayangkara HUT RI HUT TNI Hutan Ibadah Ibadah Haji Ibu Negara Idul Adha Idul Fitri IKLAN Imlek IMM Indonesia Industri inflasi Informasi Infrastruktur Inspektorat Inspirasi Internasional Internet Intoleran Investor IPK IPM IPPI Islam ITB IWAPI Jakarta Jakarta Barat Jakarta Pusat Jalan Jambore Nasional Jawa Tengah Jawa Timur Jayapura Jokowi Juara Jum'at Barokah Jumanji Jumat Jumat Berkah Jurnalis Kaliber Kampanye Kampung Rakyat Indonesia Kampus Kamtibmas Kapolda Kapoldasu Kapolri Kapolsek Kapolsek Kepolisian Karaoke Karhutla Karya Tulis Kasus KDRT Keadilan Keagamaan Keamanan Kebakaran Kebangsaan Kebersihan Kebudayaan Kebun Kecantikan Kecelakaan Kedokteran Kegiatan Kegiatan seminar Kehutanan Kejahatan Kejaksaan Kejuaraan Kejurnas Kekerasan Kelestarian Alam Keluarga Kemalingan Kemanusiaan Kemenag Kemenaker Kemendag Kemendagri Kemendesa Kemendikbud Kemenhub Kemeninfo Kemenkes Kemenkeu Kemenko Kemenkumham Kemenlu KEMENPAN-RB Kemenparekraf Kemenperin Kemenpora kemenristek Kemensos Kementan Kemiskinan Kendaraan Dinas Kepala Daerah Kepedulian keperdulian Kepolisian Kerajaan Kereta Api kerja Paksa Kerjasama Kesehatan Kesejahteraan Keselamatan Kesenian Ketahanan Pangan Ketenagakerjaan Keuangan Khilafahtul Muslimin Kilas Balik Bung Karno Kivlan Zen KKP KNPI Kohati kompetisi Kompolnas Komputer Komunitas kon Konferensi KONI Konsumen Koperasi Kopermasu Kopi Kopi Pagi Korupsi Kota Medan KPK KPR KPU Kriminal KRYD KSAD Kudeta Kuliner Kunjungan Kerja Kutai Kartanegara Labuhan Batu Lahan Lakalantas Laksi Lalu Lintas Lampung Langka Langkat Lapas Launching Launching Album Launching Aplikasi Launching Buku LAZISMU Lebaran Legislatif Lembaga LGBT Lifestyle Lingkungan Lingkungan Hidup LIPPI Listrik Lock Down Lomba lomba lari London LPPI LPS LSM Lukas Enembe Madina Mahasiswa Mahkamah Agung Mainan anak Majalengka Makanan Jepang Makassar Makkasar Mall Maluku Market Outlook Masjid Masker Masyarakat Mata Uang Maulid Nabi Mayday MDMC Medan Denai Media Media Sosial Megapolitan Menag Mendag Mendagri Menembak Menteri Menteri Perdagangan millenial Minuman Keras Minuman sehat Minyak Goreng Minyak Makan Miras Mobil MOI Motivasi MoU MPR MPR RI Mudik Muhammadiyah Muharram MUI Munas Musibah Musik Musyawarah Musywil Narkoba Narkotika NasDem Nasional Natal Natal & Tahun Baru New Normal NII NKRI NTT NU ODGJ Office Ojek Online Ojol Olah Raga Olahraga Ombusman Omicron Online Operasi Patuh Operasi Yustisi Opini Organisasi Ormas Otomotif P Padang Padangsidimpuan Pagelaran Pahlawan Pajak Pakta Integritas Palestina Pameran PAN Pancasila Papua Parawisata Pariwisata Partai Demokrat Partai Politik Partai UKM Partai Ummat Pasar Pasar modal Pasar Murah Pasar Tradisional Paspampres Patroli PC PDI Perjuangan PDIP Perjuangan pe Pedagang Pegadaian Pelajar Pelajar Islam Indonesia Pelantikan Pelatihan Pelayanan Publik Pelecehan seks Pelukis Peluncuran Pemadam Kebakaran Pemalakan Pembangunan Pembayaran Elektronik Pembunuhan pemerasan Pemerintah Pemerintahan Pemerkosaan Pemilu Pemuda Pemuda Melati Indonesia Pemuda Muhammadiyah Pemuka Agama pen Penandatanganan Pencabulan Pencemaran Nama Baik Penculikan Pencurian Pendataan Pendidikan Penelitian Penembakan Penerbangan Penertiban Pengabdian Pengadilan Pengadilan Negeri Pengajian Pengamanan Pengamat Penganiayaan Pengawasan Pengetahuan Penggelapan Penghargaan Penghijauan Pengusaha Penipuan Penistaan Agama Penulis Penyakit Penyandang Disabilitas Penyuluhan Perampasan Perayaan Perbankan Percut Sei Tuan Perdagangan Perekonomian Perempuan & Anak Peresmian Pergaulan Perhubungan Perikanan Peristiwa Perjanjian Perjudian Perkawinan Perlombaan Permainan Perpajakan Pers Pertamina Pertanahan Pertanian Perusahaan Pesawat Terbang PET Pileg Pilkada PIlkades Pilpres Pin Pinjam meminjam uang Pinjaman Online PKL PKS PMI Polairud Polantas Polisi Cilik Politik POLRI Polwan Pondok Pesantren Ponpes Pornografi Posko Ummat PPKM PPWI Pra Kerja Prabowo Pramuka Praperadilan Prawita Genppari Premanisme Presiden Prestasi Primbon Politik Prokes promo Property Prostitusi Protokol Kesehatan PSI PSSI Public Expose Publik expose Puisi Pungli PUPR Pusat Perbelanjaan Puskesmas PWI Qurban Radikalisme Rafdinal Ragam Rakernas Rakor Ramadhan Reksadana Rektor Relawan Relawan Jokowi Religi Remisi Rentan Renungan resa Restoran Reuni 212 Revolusi Mental Reward RKUHP Robot Ruang Guru Rumah Rumah sakit Rups Rusia RUU Saber Pungli Sabu Sahabat Anak Sains Salon Samosir Samsat Samsung Sanitasi air.Lingkungan hidup Santri SAR Satlantas Satpol PP Satwa Sejarah Sekolah Sembako Seminar Sengketa Seniman Senjata Senjata Api Sepak Bola Separatis Sepeda Sepeda sehat Serdang Bedagai Sertifikat Sertijab sho Sigli Silaturahim Silaturahim. KUYAI Kartanegara Silaturahmi Silaturrahim SIM Simalungun Simpan Pinjam Simulasi Smartphone Soekarno Solar Somasi Sosial Sosialisasi Startup Stasiun STOP PRES...!!! Studi Ilmiah Stunting Suku bunga Sulawesi Selatan Sumatera Barat Sumatera Utara Sumpah Jabatan Sumut Sungai Superstore Suplemen Surabaya Surat Terbuka Suriyono Adi Susanto Suriyono Adi Susanto {SAS) Survei Survey susu Swab Antigen Syafi'i Ma'arif Syariah Syawal Takjil Tali Kasih Talkshow Tanjung Balai Tantama Tapanuli Tengah Tawuran Teknologi Teror Terorisme Tes Urine Tiket Tilang Tips Tjahyo Kumolo TNI TNI AU TNI nasional TNI-Polri Tokoh Tokoh Agama Tokoh Masyarakat Tol Toys Kingdom ToysKingdom Tragedi Transportasi Trend Rambut True Money Uang Uang Palsu UIN Ujaran Kebencian UKM Ukraina Ulama UMJ umkm UMSU Undang-Undang UNIMED UniPin Universitas Unjuk Rasa Upacara Usaha Rakyat UU Cipta Kerja UU ITE UUD 1945 Vaksinasi Vaksinasi booster Valentine Day Verifikasi Viral Virus Corona Walikota Wanita Wapres Wartawan Webinar Wirausaha Wisata WNA Workshop Yogyakarta Zulkifli Hasan

Arsip Berita

IKLAN

IKLAN

IKUTI BERITA VIDEO KAMI DI YOUTUBE

POS PETIR

VIRUS COVID-19

Wabah Virus Corona (Covid-19) Sudah Menyerang Indonesia, Setiap Hari Korban Semakin Bertambah Sampai ada yang Meninggal, Rakyat Semakin Cemas dan Khawatir, Bagai Tersambar Petir Mendengar Virus Corona.

HALLO KRING..!!!

12 PAS

PANCASILA UDAH FINAL

Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila Banyak Penolakan Dari Berbagai Kalangan Masyarakat, Memang Seharusnya Tidak Usah Dibahas Dan Lebih Baik Dibatalkan. Pancasila Dasar Negara.
Tendangan 12 PAS Dihentikan

SOS

INDONESIA DARURAT NARKOBA

Sudah dijatuhi hukuman mati bahkan sudah ada yang dieksekusi, tapi masih banyak bandar narkoba semakin merajalela, terbukti banyak yang ditangkap petugas Polisi maupun BNN (Badan Narkotika Nasional) tapi belum kapok juga mereka, justru sipir penjara malah terlibat. Kalau sudah darurat begini, hukuman mati jangan berhenti, jalan terus!.

QUO VADIS

Kunjungan Statistik

Online

IKLAN USAHA ANDA


PRO KONTRA VAKSINASI

~> Program Vaksinasi Yang Diluncurkan Pemerintah Mendapat Sorotan Dari Berbagai Masyarakat, sehingga terjadi pro dan kontra

<~ Memang Sebenarnya Harus Jelas Disampaikan, Maksud dan Tujuan Vaksinasi, Karena dilapangan Ada Perbedaan Orang Yang Akan Divaksin dan Yang Tidak Boleh Divaksin, membuat masyarakat Bingung

Link Terkait

close
Banner iklan disini