Dosen FH Unwar, Bali, Dr. I Made Pria Dharsana. SH, M. Hum saat berdialog di KBRI, Lisbon, Portugal
Duta Nusantara Merdeka | JakartaDalam rangka untuk meningkatkan pengetahuan hukum dan memperluas jaringan internasional, Asosiasi Pimpinan Perguruan Tinggi Hukum Indonesia (APPTHI) memulai "International Networking Trip" ke Portugal dan Spanyol dari 25 November hingga 6 Desember 2023.
Delegasi, yang terdiri dari 17 pemimpin perguruan tinggi, termasuk Prof. Dr. Ade Maman Suherman, Rektor Universitas Singaperbangsa dan Prof. Dr. Faisal Santiego, SH MH, Direktur Pascasarjana Universitas Borobudur, terlibat dalam kegiatan berharga yang bertujuan untuk memajukan kerjasama pendidikan.
Prof Dr Nym Putu Budiarta, beserta rombongan dari Univ Warmadewa bersama ibu Ajeng Widiyanti plt Dubes Portugal
Dosen Fakultas Hukum Universitas Warmadewa, Bali, Dr. I Made Pria Dharsana,SH, M. Hum, menekankan pentingnya perjalanan ini sebagai acara tahunan yang dinanti-nantikan oleh para pemimpin perguruan tinggi. Ia menyoroti aspek-aspek krusial terkait perbandingan kurikulum dan fasilitasi kerjasama internasional.
"Dialog dengan Dubes Republik Indonesia untuk Lisabon, Portugal, Rudi Alfonso, yang diwakili oleh Atase Bidang, Ajeng Widiyanti, tidak hanya sebatas kunjungan biasa. Ini membuka peluang untuk kolaborasi potensial, termasuk menyelenggarakan dosen tamu asing dan inisiatif penelitian bersama," kata Made Pria, dalam keterangan tertulis, Selasa (28/11/2023).
Prof Dr Maman Suherman MSc beserta rombongan Universitas Singaperbangsaa dengan Ibu Ajeng Wiyanti, Plt Dubes RI untuk Portugal
Aspek menarik dari kunjungan APPTHI ke Portugal adalah eksplorasi ikatan sejarah antara Portugal dan Indonesia. Khususnya menarik bagi akademisi adalah pendekatan Portugal terhadap hukum investasi asing. Made Pria menekankan kurangnya pembatasan hukum terhadap investasi asing di Portugal, dengan menyoroti perlakuan yang sama untuk investor domestik dan asing.
Selain itu, Made Pria mengatakan, pembicaraan dengan Dubes Rudi Alfonso menyentuh topik layanan Legalisasi Apostille di Portugal. Made Pria menanyakan implementasi Peraturan Presiden No. 2 tahun 2021, yang berkaitan dengan Konvensi Penghapusan Persyaratan Legalisasi terhadap Dokumen Publik Asing. Penjelasan yang diberikan menunjukkan bahwa penempatan apostille di Portugal berada di bawah yurisdiksi Kejaksaan Agung, dengan menekankan peran berbeda dari Kedutaan Besar Indonesia di Lisabon.
Prof Dr Faisal Santiago, beserta rombongan Univ Borobudur bersama ibu Ajeng Widiyanti, Plt Dubes RI untuk Portugal
Melihat ke depan, Ketua Deleagsi APPTHI, Dr. Wasis Susetio, SH, MH yang juga Dosen Fakultas Hukum Universitas Esa Unggul, Jakarta mengatakan, APPTHI akan menjelajahi konferensi internasional dan inisiatif penelitian pertamanya pada Mei 2024. "Perjalanan ini tidak hanya memperkaya pemahaman sistem hukum tetapi juga memperkuat ikatan antara akademia hukum Indonesia dan Eropa. Perpaduan unik antara hubungan sejarah, wawasan hukum, dan prospek kolaboratif menandai "International Networking Trip" ini sebagai tonggak penting bagi APPTHI dan lanskap pendidikan hukum Indonesia," ucapnya.
Penulis: Lakalim Adalin
Editor: Arianto