Satu - Satunya Tampil Beda, Koran Politik Paling Berani Mengkritik Terpanas dan Perang Terhadap Koruptor, Narkoba, Teroris Musuh Rakyat ~~~~~>>>>> Kami Menerima Artikel, Opini, Berita Kegiatan, Iklan Pariwara dapat mengirimkannya melalui email dutanusantaramerdeka@yahoo.co.id
Tampilkan postingan dengan label Laksi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Laksi. Tampilkan semua postingan

Kami Mengecam Adanya Opini Liar Yang Mempertanyakan Netralitas Polri Dalam Pilkada


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta

Kordinator LAKSI Azmi Hidzaqi dalam rilisnya mengatakan yakin Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mampu bertanggung jawab penuh dan profesional menjaga netralitas jajarannya  yang dipimpinnya, untuk menjaga netralitas Polri pada pilkada serentak 2024. Ia berharap semangat netralitas dan profesionalisme yang telah ditunjukkan oleh Polri selama tahapan proses Pemilu 2024 tetap terjaga dalam berbagai aspek tugas maupun tanggung jawab yang dijalankan.

Polri memiliki prinsip netralitas yang teguh dan akan tunduk pada undang-undang, khususnya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia, Terlebih putusan Mahkamah Konstitusi (MK) telah menguatkan kalau TNI/Polri harus bersikap netral dalam gelaran Pilkada Serentak 2024. Sebab jika melanggar prinsip netralitas terancam hukuman pidana. Hal ini telah dikuatkan oleh putusan MK No 136 PUU XII 2024 tentang Sanksi Pidana bagi aparat yang tidak netral," "Komitmen ini juga tercermin dari surat telegram yang sudah Kapolri terbitkan sehingga memastikan bahwa pemilu berlangsung dengan adil dan bebas dari pengaruh yang tidak seharusnya," ujarnya.

Azmi kemudian menyinggung soal adanya segelintir orang yang memunculkan isu negatif perihal Polri di masa Pemilu 2024. Kami  sangat menyayangkan adanya sejumlah pihak yang coba membuat opini dan provokasi dengan cara membuat narasi bahwa kapolri tidak netral dalam pilkada ini, oleh karena itu maka kami meminta polri juga mengusut orang-orang yang sengaja membuat hoax dan propaganda yang memiliki kepentingan untuk menjatuhkan citra polri, kami yakin mereka yang menggiring opini negatif soal netralitas polri memiliki kepentingan politik partisan dan mempunyai agenda politik membahayakan proses demokrasi kita, dengan cara memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa

Oleh karena itulah maka kami mengajak masyarakat untuk melawan isu hoax yang   mendiskreditkan kapolri, selain itu juga kami meminta agar masyarakat jagan mudah percaya dengan opini negatif yang sengaja dibuat untuk menjatuhkan citra polri,   karena kami yakin dan percaya, Polri di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah bertindak dan bersikap profesional dan akuntabel dan sesuai  aturan undang-undang. ** 

Azmi Hidzaqi
Share:

Rakyat Tidak Percaya Issu Yang Di Lontarkan Novel Baswedan Terhadap Pimpinan KPK


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Terbaru, yang menjadi sorotan publik adanya pernyataan dan selentingan yang beredar di media sosial yang dilontarkan oleh mantan penyidik KPK Novel Baswedan yang menyebutkan bahwa telah terjadinya pertemuan antara tahanan KPK dengan  pimpinan KPK di lantai 15 gedung KPK, Novel juga mempertanyakan alasan tahanan bisa melakukan pertemuan dengan pimpinan KPK. Terlebih dugaan momen pertemuan itu terjadi di markas KPK sendiri di gedung Merah Putih.

Nah, menanggapi banyaknya tuduhan yang beredar yang menyebutkan bahwa pimpinan KPK telah bertemu dengan tahanan  di lantai 15, kordinator LAKSI Azmi Hidzaqi buka suara. Dia meminta kepada Novel Baswedan untuk stop membuat tuduhan dan memproduksi hoax untuk  tujuan mendiskreditkan KPK dengan tuduhan yang menyesatkan publik. Pernyataan yang dibangun Novel tanpa fakta dapat menimbulkan seolah ada sentimen bernuansa dendam pribadi."

Kami sangat prihatin  dengan berbagai narasi dan opini yang di bangun Novel terhadap pimpinan KPK yang tidak memiliki bukti yang jelas sehingga menimbulkan berita bohong dan asumsi-asumsi yang salah dan menyesatkan masyarakat. Secara mutlak, tuduhan Novel Baswedan kepada pimpinan KPK merupakan penghinaan dan merendahkan kinerja Firli Bahuri, padahal KPK saat ini jauh lebih baik”.

Lebih jauh, kami malahan  sangat percaya dan mendukung adanya pernyataan yang di lontarkan oleh wakil ketua KPK Nawawi Pomolango bahwa dia membantah terkait adanya informasi tersebut. Dan tuduhan Novel Baswedan itu tidak benar. "Kalau dalam daftar giat pimpinan tanggal 28 Juli tidak ada giat yang seperti itu," ujar Nawawi. Dengan demikian maka bisa di simpulkan bahwa pernyataan novel yang sempat beredar di media terkait dengan hal ini bisa di nilai merupakan fitnah, omong kosong dan penuh dengan kebohongan sebab dia tidak memiliki bukti yang kuat untuk menunjukan pernyataannya itu benar adanya.

Novel Baswedan merupakan ASN polri yang seharusnya fokus saja bekerja untuk bekerja menuntaskan persoalan yang menjadi tugas pokoknya ketimbang sibuk melakukan tuduhan terhadap institusi KPK. Oleh karena itu bahwa apa yang dituduhkan oleh Novel Baswedan kepada pimpinan KPK merupakan hal yang tidak boleh dibiarkan apalagi dibenarkan karena ini menyangkut integritas dari pimpinan KPK yang mesti di hormati. Oleh karena itulah maka kami mengecam keras statmen novel yang penuh dengan kebohongan. 

Kami menghimbau kepada masyarakat agar tidak mudah percaya dan  terpancing oleh opini liar yang di lontarkan Novel  dan kami juga yakin bahwa publik pasti paham, mana pernyataan yang berbasis fakta, dengan ujaran yang hanya dibangun berdasarkan asumsi tanpa validitas data dan bukti, dimana hal itu sering dilakukannya," yang pasti rakyat lebih percaya institusi KPK ketimbang statmen novel yang tidak pernah berbukti kebenarannya. **


Azmi Hidzaqi
Kordinator LAKSI
(Lembaga Advokasi Kajian Strategis Indonesia)
Share:

Publik Mendesak Polri Menindaklanjuti Konvoi Pemotor Menggunakan Atribut Khilafahtul Muslimin


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Video konvoi itu viral di media sosial pada Minggu (29/5/2022). Dalam video itu, tampak pengendara motor membawa atribut poster hingga bendera bertuliskan Khilafatul Muslimin Wilayah Jakarta Raya Sambut Kebangkitan Khilafah Islamiyah.

Dengan adanya pemberitaan dan konvoi motor tersebut maka kami mendesak Polri agar segera bergerak cepat dengan menindaklanjuti persoalan konvoi pemotor yang membawa atribut Khilafatul Muslimin di Cawang  Jakarta dan wilayah lainnya, konvoi ini di sinyalir bisa menjadi ajang propaganda untuk menyebarkan paham ideologi kelompok radikalisme.  

Kordinator LAKSI Azmi Hidzaqi dalam siaran persnya mengatakan mendukung langkah BNPT dan Densus 88 untuk segera bertindak cepat mengambil langkah yang efektif untuk membendung setiap gerakan radikalis dan terorisme yang kerap kali mencoba melakukan propaganda untuk menyebarkan paham ideologi yang menyimpang dan tidak di benarkan oleh negara. 

Kami juga mendesak agar Polri tidak kecolongan, dengan berbagai cara dan modus  baru yang kerap dilakukan oleh kelompok radikalisme ini. Menurut kami apa yang dilakukan kelompok Khilafahtul Muslimin ini dengan menggunakan konvoi motor jelas-jelas tidak dibenarkan dalam aturan negara, selain itu juga bisa menimbulkan dampak negatif bagi masayarakat, oleh karena itulah maka kami mendorong agar Polri bisa menyelidiki terkait motif dari kegiatan tersebut, dan kaitannya dengan berbagai kelompok radikal yang jelas-jelas di larang di Indonesia.  

Terkait dengan Khilafatul Muslimin, kami mendukung BNPT dan Densus 88 agar dapat melakukan kordinasi dengan pemerintah daerah, forkopimda di seluruh wilayah NKRI untuk mewaspadai gerakan ini karena bertentangan dengan falsafah bangsa dan berpotensi melahirkan gerakan terorisme." **
Share:

Publik Dukung Ditlantas PMJ Menindak Plat Nomor Sakti Yang Melanggar Aturan Lalu lintas


Duta Nusantara Merdeka |  Jakarta
Kordinator LAKSI Azmi Hidzaqi mengatakan mendukung penuh langkah Ditlantas PMJ yang akan menindak tegas pelanggaran lalu lintas yang kerap di lakukan oleh pengguna kendaraan dengan plat nomor "sakti" nantinya polantas akan menindak  pengendara mobil berpelat khusus atau rahasia seperti RFS, RFO hingga RFK yang melanggar hukum. 

Menurut kami kebijakan  Ditlantas PMJ mencerminkan azas keadilan bagi masyarakat, karena selama ini terdapat pelanggaran yang di lakukan oleh pengendara plat kendaraan sakti tidak di tindak oleh polantas,  seperti melanggar ganjil genap, melewati bahu jalan, dan juga sampai pakai lampu rotator yang kerap di lakukan oleh pengguna plat nomor sakti, oleh karena itu maka kebijakan ini sangat di apresiasi oleh publik. 

Bahwa semua plat kendaraan tidak ada yang istimewa sekarang ini dalam artian sama saja di mata hukum. Sebenarnya tidak ada yang istimewa selama mereka menggunakan pelat hitam maka hak dan kewajiban nya sama di muka hukum artinya mereka mematuhi aturan lalu lintas seperti tidak dibolehkan menggunakan sirine, tidak boleh menggunakan bahu jalan, dan patuh terhadap ketentuan perundang-undangan,” 

Oleh karena itu upaya Ditlantas PMJ yang berjanji bakal melakukan razia kepada pengguna  kendaraan dengan pelat dewa yang melanggar aturan sangat di dukung publik, saatnya semua pengendara patuh pada aturan yang berlaku. Sehingga nantinya  muncul kesadaran publik bahwa semua pelat nomor hitam wajib menaati aturan lalu lintas.

Mengacu pada Pasal 134 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, ada 7 kendaraan yang berhak mendapat prioritas. Urutan pertama adalah pemadam kebakaran, kedua ambulans yang mengangkut orang sakit, dan ketiga kendaraan yang hendak memberikan pertolongan kecelakaan lalu lintas. 

Pemadam kebakaran adalah golongan mobil yang wajib diprioritaskan di jalan
Keempat kendaraan pimpinan lembaga negara RI, kelima kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing, keenam iring-iringan pengantar jenazah, ketujuh konvoi atau kendaraan untuk kepentingan tertentu yang mendapat pengawalan dari kepolisian. Semua jenis kendaraan tadi berhak menggunakan rotator dan strobo, sehingga harus diprioritaskan. 

Jadi sudah jelas, kelompok kendaraan yang tidak termasuk ke dalam golongan tersebut, tak perlu diberi hak utama. Dalam artian manakala macet ya harus tetap mengantre, tidak perlu membunyikan strobo seraya meminta jalan. "Tidak ada prioritas dibanding pengguna jalan lainnya," 

Dengan adanya sosialisasi ini, kami sangat mendukung agar terciptanya kedisiplinan pengguna jalan, selain itu juga masyarakat tidak perlu takut jika ada mobil pelat dewa yang memaksa minta jalan. Karena semua mobil dengan pelat hitam memiliki hak yang sama di jalan. Semoga dengan adanya terobosan ini dapat di ikuti oleh semua pengguna kendaraan plat nomor sakti. **
Share:

Usut Tuntas Kasus Kebakaran Kilang Minyak, LAKSI Menuntut agar Copot Direksi Pertamina


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Elemen masyarakat yang tergabung dalam LAKSI ( Lembaga Advokasi Kajian Strategis Indonesia) siang ini Jumat, 19 November 2021 menggeruduk kantor Pusat Pertamina di jalan Medan merdeka timur Jakarta Pusat, mereka mendatangi kantor Pusat Pertamina untuk melakukan demonstrasi mengenai kasus kebakaran tangki kilang minyak milik Pertamina yang  terjadi di Cilacap (Jawa Tengah), adapun aksi massa dilakukan tepat pada jam 14.00 wib, melalui kordinator aksi lapangan Umar Sagala menuturkan kepada rekan-rekan media bahwa LAKSI datang ke Pertamina untuk tujuan meminta dan menuntut mundur direksi Pertamina yang di nilainya telah membuat kerugian besar terhadap asset dan keuangan negara atas insiden kebakaran tersebut. 

Adapun Kebakaran kilang minyak terjadi lagi, pada Sabtu malam, 13 November 2021. Kebakaran tangki di Kilang Cilacap bukan kali pertama terjadi. Pada Juni lalu, salah satu tangki yang berisi benzene milik PT Pertamina juga terbakar. Kilang Cilacap merupakan satu dari 6 kilang Pertamina, dan kapasitas pengolahan 270 ribu barel per hari. Kilang minyak ini memiliki 228 tangki untuk menampung crude yang akan diolah, gas serta BBM hasil pengolahan minyak mentah.
 
Kordinator Lapangan LAKSI menilai insiden kebakaran yang hebat di kilang minyak milik PT. Pertamina merupakan peristiwa yang ganjil atau tak lazim karena kerugian dan dampak sosialnya amat besar bagi negara.  dengan adanya kasus kebakaran tersebut, maka dari itu kami meminta agar Meneg BUMN segera mencopot Direksi Pertamina, selain itu juga Direksi Pertamina harus berani bertanggung jawab atas kerugian yang dialami oleh Pertamina.

“Kami meminta agar aparat Kepolisian berani mengambil tindakan tegas dan segera menetapkan para tersangka dalam peristiwa kebakaran kilang minyak sampai ke tingkat direksi Pertamina, kami meminta agar polisi jangan sampai kasus ini hanya menjerat pekerja lapangan saja, sementara direksi Pertamina yang memiliki otoritas penuh masih bebas tertawa di luar sana, dimanakah hati nuranimu ? Wahai direksi Pertamina. Jangan sampai tidak ada tindak lanjutnya, karena  negara menanggung kerugian yang amat akibat dari kebakaran ini.

Kami mendesak polisi mengusut tuntas untuk menjerat siapa saja yang bertanggung jawab dalam persoalan tersebut, publik harus dapat informasi yang jelas, transparans, terbuka mengenai apa yang menjadi penyebab kebakaran dan bagaimana standar keamanan dan keselamatan yang di lakukan oleh Pertamina. 

“Sudah selayaknya Direksi memprioritaskan soal keselamatan dan kesehatan lingkungan serta Lindung Lingkungan (LL). Apalagi atas kejadian yang sudah berulang kali ini seharusnya menjadi pelajaran untuk para Direksi Pertamina agar membuat antisipasi terhadap potensi bahaya (Hazard), kemungkinan risiko (risk) yaitu membuka peluang terjadinya kecelakaan ataupun kerugian pada periode waktu tertentu atau siklus operasi tertentu”.

Atas insiden ini, Direksi Pertamina harus membayar mahal dengan segala risiko yang ditanggung oleh negara, Direksi Pertamina harus bertanggung jawab penuh secara hukum untuk memulihkan semua kerugian yang di alami oleh Pertamina.

Kami meminta Menteri BUMN harus berani memberikan sangsi sebesar-besarnya secara tegas dan pencopotan terhadap Direksi Pertamina yang dinilai lalai dalam masa jabatannya sehingga mengakibatkan kebakaran kilang minyak yang berulang kali terjadi selama setahun ini sudah 3 kali dan tanpa proses hukum yang jelas. **
Share:

Tolak Petisi Yang Menuntut Pembubaran BNPT


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Beredarnya petisi yang menuntut di bubarkannya Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) di laman change.org, perlu segera di antisipasi dan waspadai oleh segenap pimpinan BNPT agar jangan sampai opini ini menjadi sesuatu yang di anggap logis dan masuk akal, adanya petisi ini bisa membahayakan keamanan dan stabilitas negara yang selama ini cukup terkendali oleh BNPT, dan harus di akui BNPT berperan penting di garda depan dalam menghadapi serangan dan teror dari kelompok terorisme.

Dengan adanya tuntutan pembubaran BNPT yang di sebarkan melalui media sosial ini cukup mengkhawatirkan dan jangan sampai opini ini menjadi bola liar yang bisa mengganggu stabilitas dan kehidupan berbangsa dan bernegara. Oleh karena itu kami dari LAKSI menyatakan menolak dengan tegas adanya petisi itu yang menuntut pembubaran BNPT. 

Teroris dan sekutunya memang inginnya BNPT bubar. Negara tidak boleh kalah dengan teroris", LAKSI menolak ajakan dari petisi yang menuntut pembubaran Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) yang sengaja di sebarkan oleh pihak tertentu melalui media sosial yang dapat mengganggu kinerja BNPT itu sendiri dalam menghadapi serangkaian aksi teror dan terorisme di Indonesia.

Tidak bisa di pungkiri bahwa kehadiran BNPT sangat berperan penting dalam melindungi dan mencegah paham radikalisme di Indonesia. Wacana untuk menuntut pembubaran BNPT yang menjadi isu hangat di tengah masyarakat merupakan usulan yang sesat dan tidak boleh terjadi, karena dengan di bubarkannya BNPT akan membuat posisi negara terancam oleh ganguan kelompok terorisme yang selama ini berusaha untuk menghancurkan negara. Perlu di ketahui bahwa di balik isu yang menuntut pembubaran BNPT ini ternyata ada kelompok terorisme yang bermain dan mereka mencoba berlindung di balik isu HAM, padahal selama ini merekalah yang tidak menjunjung tinggi nilai-nilai HAM. 

Adanya petisi untuk meminta pembubaran BNPT hanyalah upaya untuk menjatuhkan capaian dari keberhasilan dan kesuksesan yang di raih selama ini oleh BNPT. Bahkan kami curiga usulan pembubaran BNPT sengaja di hembuskan untuk membuat kegaduhan, dan agar BNPT ini kehilangan fokus. Oleh karena itu BNPT harus dapat mencegah aksi provokasi dan penggiring opini yang dilakukan oleh kelompok teroris tersebut. 

Indonesia tetap membutuhkan BNPT karena potensi terorisme masih relatif tinggi. Bahkan di semua negara menyatakan perang melawan terorisme, Namun, kita berharap agar kedepan BNPT dapat lebih kredibel, profesional dan bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas yang di amanatkan oleh negara. **
Share:

Ayo Dukung Operasi Patuh Jaya Agar dapat Meningkatkan Kedisiplinan dalam Berlalu Lintas


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Kordinator LAKSI Azmi Hidzaqi dalam rilisnya yang di bagikan kepada rekan-rekan media online, menyatakan mendukung pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2021 yang dilaksanakan oleh Jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya yang bertujuan agar dapat meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas dan menaati protokol kesehatan Covid-19. serta dapat meningkatkan keselamatan berkendara di jalan raya. 

Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya mulai Senin (20/9/2021). Operasi ini dilaksanakan selama dua pekan ke depan atau sampai 3 Oktober 2021. Melalui operasi ini, polisi akan menindak pengendara yang melanggar aturan selama berkendara.

"Sudah seharusnya masyarakat dapat meningkatkan keselamatan dan keamanan berkendaraan di jalan raya, ini demi kebaikan kita semua," dengan adanya operasi patuh jaya ini Polri berharap kepatuhan warga dalam berlalu lintas dapat di tingkatkan terutama kedisiplinan, demi menjaga keamanan dan keselamatan di jalan raya. 

Operasi Patuh Jaya 2021 di Jakarta selama 14 hari mulai 20 September-3 Oktober 2021. "Yang bertujuan agar dapat meningkatkan kedisiplinan masyarakat serta menysosialisasikan protokol kesehatan covid-19. Oleh karena itu kami berharap operasi ini dapat di jadikan sarana perbaikan di masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan keselamatan dalam berkendaraan di jalanan. 

Sesuai dengan program Kapolri yang mengusung jargon Polri Presisi yaitu (prediktif, responsibilitas, transparansi, berkeadilan), Polri Presesi di harapkan jajaran polisi dalam melayani dan mengayomi masyarakat dengan mengedepankan pendekatan humanis ketimbang pendekatan yang berlebihan. 

Kewenangan Polri dalam melakukan pemeriksaan sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Oleh karena itu masyarakat di himbau untuk mematuhi segala aturan hukum yang ada. berikut daftar untuk kendaraan bermotor yang terhadap pelanggaran lalu lintas :

Setiap pengendara kendaraan bermotor yang tidak memiliki SIM, Setiap pengendara kendaraan bermotor yang memiliki SIM namun tidak dapat menunjukkannya saat razia, Setiap pengendara kendaraan bermotor yang dipasangi Tanda Nomor Kendaraan, setiap pengendara sepeda motor yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan seperti spion, lampu utama, lampu rem, klakson, pengukur kecepatan, dan knalpot, setiap pengendara mobil yang tidak memenuhi persyaratan teknis seperti spion, klakson, lampu utama, lampu mundur, lampu rem, kaca depan, bumper, penghapus kaca, Setiap pengendara mobil yang tidak dilengkapi dengan perlengkapan berupa ban cadangan, segitiga pengaman, dongkrak, pembuka roda, dan peralatan pertolongan pertama pada kecelakaan, Setiap pengendara yang melanggar rambu lalu lintas, setiap pengendara yang melanggar aturan batas kecepatan paling rendah, setiap pengendara yang tidak dilengkapi Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor atau Surat Tanda Coba Kendaraan Bermotor. **
Share:

Rakyat Pertanyakan Integritas ICW dalam Menyuarakan Kasus Korupsi


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
ICW akhir-akhir ini sibuk melakukan manuver dengan membangun opini yang tendensius untuk menyudutkan pimpinan KPK, berbagai tudingan sering kali di alamatkan ICW kepada komisioner KPK untuk menyerang wibawa KPK, nyatanya banyak sekali tudingan ICW yang tidak tepat dan berdasar sehingga mengandung provokasi dan hoax.

Di Balik tudingan ICW soal adanya keterlibatan pimpinan KPK dalam melaksanakan TWK KPK ternyata tidak terbukti serta dapat menyesatkan, karenanya Dewas KPK telah memutuskan bahwa pengaduan atas dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku yang dilakukan oleh Pimpinan KPK dalam pelaksanaan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pada proses pengalihan Pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak memiliki cukup bukti. Sehingga MK dan Dewas KPK tetap berpihak pada komisioner KPK. 

Banyak sekali opini yang di bangun oleh ICW terkait mengkritisi pimpinan KPK terlalu lebay dan mengada-ada, selain itu juga kritik nya cuma fokus di arahkan untuk mencari-cari kesalahan dari pimpinan KPK. Publik menilai ICW dapat memperkeruh kondisi bangsa saat ini dan kuat dugaan adanya kepentingan di balik itu semua. 

Karena itu melalui rilis ini yang di sebarkan kordinator LAKSI Azmi Hidzaqi bersuara mempertanyakan motif di balik serangan ICW kepada pimpinan KPK selama ini, "kenapa ICW hanya menyerang pimpinan KPK, dan mengapa ICW tidak objektif memberikan apresiasi atas berbagai keberhasilan KPK dalam mengungkap kasus korupsi.

Maka dari itu patut di curigai oleh masyarakat bahwa kritik yang di lontarkan ICW selama ini kepada pimpinan lembaga KPK tidak objektif untuk tujuan membangun KPK. Tetapi dapat melemahkan semangat dan perjuangan dari komisioner KPK dalam melaksanakan tugas nya. LAKSI menilai pendapat ICW sangat bertolak belakang dengan semangat dan keinginan publik yang sangat mengharapkan KPK semakin kuat.

Rakyat sudah sangat resah dengan perilaku ICW ahir-ahir ini yang dengan mudahnya menyalahkan komisioner KPK dalam mengambil kebijakan, di mata ICW pimpinan KPK selalu salah, sehingga ICW giat mendorong agar komisioner KPK dapat di copot dari jabatannya. 

ICW menggalang dukungan publik dengan melakukan berbagai aksi kampanye dan provokasi, berbagai cara di galang ICW untuk kriminalisasi pimpinan KPK, mereka melaporkan komisioner KPK ke lembaga negara lainnya, dan kerap kali terjadi perbedaan pendapat dan benturan kepentingan antara lembaga negara lainnya, sehingga terjadilah konflik kepentingan antara KPK dengan ombudsman dan Komnasham soal TWK KPK. 

Integritas ICW sebagai lembaga anti korupsi patut dipertanyakan, karena selama ini seolah diam serta menutup mata pada beberapa kasus kelebihan pembayaran dan sejumlah pemborosan anggaran yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta. "Sesuai hasil temuan BPK, Pemprov DKI telah beberapa kali melakukan pembelian barang dengan kelebihan bayar. Namun ICW hanya diam, tidak bersuara, padahal kasus pembelian kelebihan bayar tersebut bisa menjadi potensi korupsi mark up harga barang," 

Rakyat mempertanyakan dimana suara ICW soal kelebihan bayar yang dilakukan Pemprov DKI yang jelas-jelas ada bukti dan hasil temuan dari BPK, sementara itu ICW sibuk menyoroti pada kejadian yang hanya berdasarkan prasangka dan berpotensi fitnah seperti tuduhanya kepada Komisioner KPK soal adanya penyingkiran 75 pegawai dalam TWK KPK,"

Sejak KPK di pimpin oleh Firli Bahuri KPK selalu mendapatkan kepercayaan yang besar dari masyarakat. Terbukti KPK mampu melaksanakan amanat UU KPK untuk melakukan alih status pegawai KPK menjadi ASN. Tingkat kepercayaan publik yang tinggi pada KPK di buktikan dengan 
hasil kinerja KPK sampai saat yang masih konsisten dan dipercaya publik sebagai leading sector dalam upaya menciptakan
Indonesia bebas dari praktik korupsi.

Sulit untuk di bantah bahwa pimpinan KPK saat ini sangat kompak, kuat dan solid, sehingga kepemimpinan komisioner KPK memiliki wibawa dan sangat di segani. ketua KPK Firli Bahuri saat ini dianggap sebagai pemimpin lembaga pemberantas
korupsi paling berhasil sepanjang KPK ini berdiri, sebab selama dua tahun terakhir KPK banyak berhasil mengungkap berbagai skandal mega korupsi yang melibatkan elite partai politik.

Selain itu perkara yang masuk ke ranah penyidikan juga memiliki dimensi kerugian negara yang sangat besar, Untuk itu tidak salah jika masyarakat memberikan apresiasi yang tinggi atas keberhasilan kinerja ketua KPK Firli Bahuri dalam memberantas korupsi. **


Share:

Komisioner KPK Saat Ini Masih Yang Terbaik Dalam Melakukan Pemberantasan Korupsi


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
KPK merupakan lembaga negara yang bekerja sesuai undang-undang.
Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara dalam rumpun kekuasaan eksekutif yang dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya bersifat independen dan bebas dari pengaruh kekuasaan manapun.” maka kita bisa saksikan bahwa KPK dalam menjalankan tugasnya sangat profesional, ankuntanel dan transparan, selain itu seluruh kebijakan di KPK, serta program kerja yang di jalankan merupakan hasil kolektif kolegial para komisioner KPK. 

Kordintornya LAKSI Azmi Hidzaqi memberikan pernyataan sikap di berbagai media online, mengenai optimismenya dengan kepemimpinan KPK saat ini, bahwa penuntasan berbagai kasus korupsi di era KPK saat ini akan mengalami kemajuan yang signifikan, selain itu tingkat kepercayaan masyarakat terhadap KPK yang di pimpin oleh Firli Bahuri masih sangat besar, dan masyarakat masih menaruh kepercayaan yang kuat bahwa KPK dapat menyelesaikan berbagai permasalahan korupsi di Indonesia, serta mampu membawa Indonesia keluar dari problem korupsi akut.


Hal tersebut terlihat dari berbagai kebijakan KPK yang semakin inovatif, kreatif, modern dalam melakukan aktivitas pemberantasan korupsi, melalui berbagai strategi dengan melakukan pencegahan dan edukasi kepada masyarakat, di samping penangkapan OTT, berbagai perubahan kebijakan yang mengarah pada perbaikan mampu di desain oleh komisioner KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri saat ini.  

Menurut Azmi Hidzaqi, banyak perubahan yang telah berhasil di eksekusi di era Firli Bahuri menjadi ketua KPK, mengenai perubahan itu sendiri di anggap wajar dan tidak ada yang salah selama perubahan itu sesuai dengan Perencanaan Strategis di KPK dalam trisula pemberantasan korupsi, pendidikan masyarakat supaya tidak mau korupsi, pencegahan supaya tidak ada kesempatan dan peluang untuk korupsi, dan penindakan supaya takut korupsi. Berbagai perubahan untuk memajukan KPK telah berhasil dilakukan oleh Firli Bahuri untuk memajukan KPK.


Sebagai elemen masyarakat kami memberikan apresiasi besar terhadap kepemimpinan komisioner KPK saat ini, dimana lembaga antirasuah bekerja dengan sangat baik untuk memberantas korupsi. Seperti yang sudah banyak di ketahui publik bahwa komisioner KPK saat ini sedang banyak di terpa berbagai intrik, cobaan dan ujian yang datang nya justru dari eks Pegawai KPK itu sendiri, yang gagal dalam Tes Wawasan Kebangsaan sebagai syarat mutlak agar dapat diangkat menjadi ASN di lembaga negara. 

KPK sebagai lembaga paling dipercaya ditengah pelemahan yang terjadi terus menerus kepada KPK, baik itu melalui soal isu TWK KPK maupun tudingan-tudingan tanpa bukti jelas dari berbagai lembaga lainnya yang bermaksud melakukan kriminalisasi terhadap kebijakan internal komisioner KPK, dimana dengan kriminalisasi tersebut di harapkan dapat melemahkan KPK dan dapat dengan mudah untuk menggoyang kepemimpinan ketua KPK Firli Bahuri. 

Sepak terjang yang dilakukan pimpinan KPK telah mencuri perhatian publik beberapa tahun belakangan ini. Bagaimana tidak, berbagai tindakan penangkapan dan Operasi Tangkap Tangan (OTT) telah banyak dilakukan terhadap berbagai pejabat negara maupun swasta. Azmi menyatakan, hasilnya tingkat kepuasan masyarakat terhadap lembaga KPK masih tinggi karena banyak koruptor ditangkap KPK lalu diproses hukum.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gencar melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Jika dilihat dari kualitas penangkapannya, bisa dikatakan penangkapan KPK kali ini cukup mencengangkan.

Ada dua menteri yang berhasil di eksekusi KPK. Keberhasilan KPK mencokok Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. Dia ditangkap bersama dengan 16 orang lainnya. 

Salah satu tangkapan paling fenomenal adalah OTT terhadap pejabat Kemensos Matheus Joko Santoso. OTT ini terkait berujung penetapan Mensos Juliari Batubara sebagai tersangka suap terkait patgulipat proyek bantuan sosial. **
Share:

Stop Intervensi Komnasham Dalam Proses Alih status ASN di KPK


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Sebelumnya, 75 pegawai KPK yang tak lolos TWK mengadu ke Komnas HAM pada 24 Mei 2021. Atas aduan tersebut, Komnas HAM berencana akan memanggil Ketua KPK pada pekan depan. Ketua KPK dan kepala BKN akan dimintai keterangan mengenai laporan atas penyelenggaraan TWK yang berujung pada pemberhentian 51 pegawai komisi anti korupsi.

Perlu di ketuhui bahwa apa yang telah di laporkan oleh 75 eks pegawai KPK yang tidak lolos TWK ke Komnasham sarat dengan unsur rekayasa, kebohongan dan propaganda,

Kami yakin bahwa pimpinan KPK tidak terlibat teknis dalam proses seleksi calon ASN di KPK, dan sangat tidak mungkin proses seleksi ASN di KPK di lakukan dengan adanya campur tangan dari pimpinan KPK dalam melakukan seleksi, sebab kita ketahui bersama bahwa yang melaksanakan proses seleksi dan melakukan tes calon pegawai KPK adalah BKN ( Badan Kepegawaian Nasional ). 

Proses seleksi yang dilakukan oleh BKN dalam merekrut pegawai KPK menjadi ASN bukan berdasarkan faktor suka atau tidak suka, tapi melainkan faktor tes wawasan kebangsaan yang sudah baku berlaku umum dalam setiap perekrutan calon ASN di setiap lembaga negara dan kementrian. 

Belakangan pimpinan KPK bersama sejumlah petinggi rapat di kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan memutuskan 51 dari total 75 pegawai tak bisa lagi bekerja di KPK. Sementara 24 pegawai lainnya diberi kesempatan dengan syarat menjalani pembinaan.

Atas dasar itulah maka kami dari LAKSI mengingatkan Komnasham agar tidak melakukan campur tangan dan intervensi terhadap proses seleksi calon pegawai KPK. Sudah seharusnya Komnasham menghargai dan menghormati hak lembaga KPK dalam menjalankan aturannya dalam proses rekrutmen calon pegawainya. 


Selain itu kami meminta Komnasham jangan mau terjebak dalam propaganda yang di bangun oleh eks pegawai KPK yang tidak lulus TWK. Komnasham tidak perlu memberikan tekanan kepada pimpinan KPK dengan membangun opini yang tendensius dan tak jelas mengaitkan proses seleksi ini menjadi kasus pelanggaran HAM.

Kewenangan Komnas HAM menurut UU no. 26/2000 hanya terbatas kepada pelanggaran HAM berat yang berupa crime again humanity dan gonoside !," Oleh sebab itu "Terlalu jauh, Komas HAM tidak punya hak untuk memanggil Ketua KPK.

"Kami mengingatkan dengan penuh kesadaran akal budi dan hati nurani, bahwa masalah rekrutemen calon ASN di KPK itu adalah perintah, Perihal alih status pegawai KPK menjadi ASN itu merupakan amanah dari Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 yang adalah revisi UU KPK. Pasal 1 ayat 6 UU 19 Tahun 2019, dan Presiden Joko Widodo (Jokowi) lantas menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 2020 tentang Pengalihan Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN). PP itu sebagai aturan turunan dari UU KPK yang ditandatangani Presiden Jokowi pada 24 Juli 2020.

Komnasham tidak usah aneh-aneh menuding pimpinan KPK telah melakukan pelanggaran HAM," "Komnasham jangan menggoreng isu ini untuk mencari sensasi, masih banyak isu HAM yang tidak berhasil di selesaikan oleh Komnasham, oleh karena itu stop Intervensi yang dilakukan oleh Komnasham dalam persoalan alih status ASN di KPK. 

Seharusnya Komnasham sebagai lembaga negara harusnya mendukung tes wawasan kebangsaan dalam merekrut setiap calon ASN yang sesuai dengan nilai-nilai kebangsaan NKRI. sebab Jika tidak dilakukan tes wawasan kebangsaan kepada setiap ASN maka Indonesia akan terancam paham dari luar yang liberal, radikalis, ekstimis. 

TUNTUTAN:
1. Menuntut Komnasham untuk tidak mencari sensasi dengan memeriksa dan memanggil ketua KPK.

2. Komnasham jangan terjebak hoax, dengan melakukan intervensi proses alih status pegawai KPK menjadi ASN.

3. Stop upaya Komnas HAM ikut menggoreng isu alih status pegawai KPK dengan alasan adanya pelanggaran ham ???  

Share:

Kami Mengapresiasi Langkah Dirkrimsus Polda Metro Jaya dalam Upaya Memberantas Berita Hoaks


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Berawal dari tulisan yang di sebarkan melalui akun media sosial atas nama Joseph Erwinantoro yang cukup membuat heboh di jagat media sosial soal adanya isu suap di tubuh PSSI, share pemberitaan itu tentunya telah menimbulkan rasa ketidaknyamanan dan kondusifitas terhadap PSSI sebagai organisasi yang menaungi cabang olah raga sepak bola di Indonesia,

Kami menilai penyebaran berita bohong tersebut   sangat meresahkan masyarakat, sebab di saat PSSI sedang sangat solid-solidnya dan sedang fokus dalam membangun persepakbolaan di Indonesia, selain itu juga PSSI tengah  mempersiapkan event  nasional dan event internasional, saat ini PSSI sudah sangat terbuka dan sangat profesional untuk memajukan  sepak bola di tanah air,  dan kami sangat menaruh  harapan majunya  Indonesia dalam sepak bola di Asia dan di dunia. 

Sejauh ini kami menilai tulisan dari Joseph Erwiantoro melalui media sosial soal adanya mahar senilai 100 ribu dolar Singapura atau setara Rp1 Miliar di dalam PSSI sangat tendensius untuk menyerang kepengurusan PSSI, opini tersebut jelas bukan kritik untuk membangun PSSI sehingga wajar apabila ada pihak lain yang melaporkan soal tulisan dari Joseph Erwiantoro tersebut ke dirkrimsus, Polda Metro Jaya, sudah semestinya Joseph Erwiantoro dapat mempertanggung jawabkan tuduhan-tuduhan nya tersebut secara objektif dan sesuai fakta, bukan hanya menggiring opini sesat, selain itu juga Joseph harus berani mempertanggung jawabkan tulisannya di mata hukum bukan malahan menggoreng isu dan propaganda di media dengan mengatakan adanya  pembangkangan dari jajaran polri terhadap  telegram Kapolri soal revisi UU ITE  tersebut.

LAKSI turut memberikan pandangannya dengan mengingatkan kepada setiap warga negara agar tidak membuat gaduh dengan menyebarkan berita atau informasi bohong (hoaks) selain itu juga berita bohong akan berdampak dan mengganggu situasi nasional, dan akan berakibat hukum, 

"Mari kita bijak menyikapi segala sesuatunya, baik itu menyebarkan informasi atau menulis sendiri informasinya yang semuanya itu adalah tidak benar," ujar Azmi Hidzaqi kordinator LAKSI. 

Ia mengatakan penyebaran informasi atau membuat tulisan yang sifatnya bohong bisa berakibat fatal karena dapat menjatuhkan kredibilitas seseorang yang tidak melakukan perbuatan seperti yang dituduhkan,  

Kami mendukung apa yang telah di lakukan  oleh Kombes Auliansyah Lubis dirkrimsus Polda metro jaya dalam upaya merespon laporan dari masyarakat terkait dengan penyebaran berita hoaks dan penggiringan opini sesat, sebab apabila dirkrimsus Polda Metro Jaya tidak melakukan proses terhadap penyebaran berita-berita bohong tersebut akan menciptakan persepsi buruk terhadap PSSI, serta membuat gaduh dan meresahkan masyarakat, 

"Kami sangat mengapresiasi kinerja Kombes Auliansyah Lubis (dirkrimsus) dalam menegakan hukum dan keadilan di masyarakat, sebab yang sangat di rugikan dari tulisan Joseph Erwiantoro adalah kepengurusan PSSI dan masa depan sepak bola Indonesia.  Kami menilai apa yang di lakukan oleh Kombes Auliansyah sudah dalam koridor dan track yang benar, sebab beliau sangat hati-hati dalam menetapkan tersangka kepada Joseph Erwiantoro, kami sangat yakin beliau sudah melalui tahap kajian yang mendalam, serta Ia melakukan beberapa tahapan, yakni menerima aduan dari masyarakat,  penerbitan laporan polisi, penyelidikan, pemeriksaan saksi, ahli, gelar perkara dan koordinasi dengan instansi terkait. 

Terkait dengan tuntutan IPW agar dirkrimsus Polda metro jaya di copot dari jabatannya karena telah melakukan proses hukum terhadap Joseph Erwiantoro merupakan upaya melakukan intervensi hukum dan penggiringan opini yang menyesatkan, karena apa yang di nyatakan tersebut merupakan upaya melakukan peta konflik antara Kapolri dengan dirkrimsus Polda metro jaya, IPW jangan merasa paling benar dalam kasus ini, biarkan penyidik melakukan tugasnya secara transparan, jangan di tuduh macam- macam apalagi mengancam melaporkan dirkrimsus ke propam jelas ini menjadi absurd. 

Informasi yang kami terima yang sebenarnya adalah pemanggilan terhadap Joseph dilakukan pada 17 Februari 2021 atau sebelum jendral Listyo mengeluarkan instruksi tersebut.

"Surat Edaran dari Pak Kapolri tanggal 19 Februari ditandatangani dan tanggal 22 Februari masuk ke Polda Metro Jaya. Sedangkan surat panggilan dilakukan pemeriksaan tersangka kepada yang bersangkutan sudah dikirim sejak tanggal 17 Februari, Selain itu, kasus ini sudah mulai dilakukan penyelidkan sejak akhir tahun 2020. Saat ini, kasus itu sudah naik ke tingkat penyidikan dan penetapan tersangka karena menemukan dua alat bukti yang cukup.

“Atas dasar itulah maka Kami mengingatkan kepada pihak terlapor agar tentunya tidak mengintervensi proses hukum, selain itu juga jangan menggiring opini publik untuk mendiskreditkan penegak hukum, sebab semua penggiringan opini publik bagian dari tekanan sosial demi menyelamatkan pihak yang dibela,”  dan akan menjadi preseden buruk di kemudian hari. Proses hukum oleh dirkrimsus saat ini sudah sangat humanis dan transparan sehingga jangan mengunakan narasi yang menjatuhkan penyidik dalam menjalankan tugasnya. **
Share:

KIRIM BERITA SILAHKAN KLIK

KIRIM BERITA ANDA KESINI! Merasa Terbantu Dengan Publikasi ? Ayo Traktir Kopi Untuk Admin Dengan Cara Berbagai Donasi. Terimakasih :)



BREAKING NEWS

~||~ KPU Tetapkan Pasangan Prabowo Subianto & Gibran Rakabuming Raka Menjadi Presiden Terpilih ~||~ Kampung Rakyat Indonesia Siap Sukseskan PILKADA Serentak Tahun 2024 ~||~ Hak Angket Kian Redup ~||~ Pasangan Capres & Cawapres Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan Pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD Resmi Layangkan Gugatan Hasil Pilpres Ke Mahkamah Konstitusi ~||~ #PEMILUDAMAI ~||~

Kilas Balik Bung Karno

Kilas Balik Bung Karno - Makna Proklamasi

Ir. Soekarno (Sang Proklamator) Setiap Tahun kita Memperingati Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Maka kita tidak bisa t...

Like Fanpage

Follow In Twitter

Breaking News

IKUTI KAMI


loading...

NONTON VIDEO DAPAT DUIT

10 Berita Populer

IKLAN

IKLAN
Ingin Pasang Iklan hubungi Kami di 0812 6582 534

Label

(SAS) #2019GantiPresiden Accounting Aceh Aceh Timur Adat Istiadat Advokat AFF Agama Agraria AIDS Air Aisyiyah Aksara Aksi Aksi Sosial Aktivis Aktivitis Al Washliyah Album Amien Rais Anak Anak Yatim Anarkis Angkatan Darat Anies Baswedan Animal Anti Korupsi Arisan Artikel Artis Arus Mudik Asahan Asian Games ASN Asuransi Asusila Atlet Award Bacaleg Bachtiar Ahmad Sibarani Baksos Bakti Sosial Balap Liar Banda Aceh Bandar Lampung Bandara Bandung Banjir BANK Bank Sumut Bansos Banten Bantuan Sosial Bapenas BAPER Bappenas Basarnas Batu Akik Batubara Bawang Putih Bawaslu Bayi Bazar BBM Bea Cukai Beasiswa Begal Bekraf Beladiri Belanja Bencana Bencana Alam Beras Berita Bhabinkamtibmas Bhayangkara Bhayangkari Bioskop Bisnis BKPRMI BM PAN BNI BNN BNPT Bobby Nasution Bom Bunuh Diri Boomerang BPBD BPJS BPN BPOM BRI Brimob Buka lapak Bukit Asam Buku Bulog Bulukumba BUMN Bung Karno Bupati Bursa saham Bursasaham Buruh Bus Caleg Capital market CCTV Cerpen Cianjur Cikampek Citilink conference Cosplayer Covid-19 Covid-19 Satgas Covid19 Cuaca Cuci Tangan Curanmor Cyber Daerah Dakwah Dance Debat Presiden Debt Collector Dede Farhan Aulawi Deklarasi Deli Serdang Demonstrasi Densus 88 Desa Dewan Pengawas Dewata Sakti Dharma Pertiwi Dialog Digital Diklat Dinas Perhubungan Dirgahayu HUT RI Disiplin Diskusi Dongeng Donor Darah DPD RI DPR Duka Cita E-Money Effendi Simbolon Ekonom Ekonomi Ekspor Impor Electronics Elektronik Emas Empat Pilar Entertainment Es cream ESDM event Fashion Festival FGD FIFA Film Film Horor Film seri Anak Fintech FISIP Flores Timur Formasi Formula E Forum Furniture Futsal G30S/PKI GAAS Games Ganja Ganjar Ganjil Genap Garut Gaza Gebyar Kemerdekaan Gempa Geng Motor Genppari Gereja Gibran Gizi Buruk Go Pay Go-Jek Gojek Golkar Gotong Royong Grab Gubernur Guru Besar Gym Haedar Nasir ham HANI Harbolnas Hari Ibu Hewan Hiburan HIV HMI Hoax Hotel Hp Hukum Humas Humbahas HUT HUT Bhayangkara HUT RI HUT TNI Hutan Ibadah Ibadah Haji Ibu Negara Idul Adha Idul Fitri IKLAN Imlek IMM Indonesia Industri inflasi Informasi Infrastruktur Inspektorat Inspirasi Internasional Internet Intoleran Investor IPK IPM IPPI Islam ITB IWAPI Jakarta Jakarta Barat Jakarta Pusat Jalan Jambore Nasional Jawa Tengah Jawa Timur Jayapura Jokowi Juara Jum'at Barokah Jumanji Jumat Jumat Berkah Jurnalis Kaliber Kampanye Kampung Rakyat Indonesia Kampus Kamtibmas Kapolda Kapoldasu Kapolri Kapolsek Kapolsek Kepolisian Karaoke Karhutla Karya Tulis Kasus KDRT Keadilan Keagamaan Keamanan Kebakaran Kebangsaan Kebersihan Kebudayaan Kebun Kecantikan Kecelakaan Kedokteran Kegiatan Kegiatan seminar Kehutanan Kejahatan Kejaksaan Kejuaraan Kejurnas Kekerasan Kelestarian Alam Keluarga Kemalingan Kemanusiaan Kemenag Kemenaker Kemendag Kemendagri Kemendesa Kemendikbud Kemenhub Kemeninfo Kemenkes Kemenkeu Kemenko Kemenkumham Kemenlu KEMENPAN-RB Kemenparekraf Kemenperin Kemenpora kemenristek Kemensos Kementan Kemiskinan Kendaraan Dinas Kepala Daerah Kepedulian keperdulian Kepolisian Kerajaan Kereta Api kerja Paksa Kerjasama Kesehatan Kesejahteraan Keselamatan Kesenian Ketahanan Pangan Ketenagakerjaan Keuangan Khilafahtul Muslimin Kilas Balik Bung Karno Kivlan Zen KKP KNPI Kohati kompetisi Kompolnas Komputer Komunitas kon Konferensi KONI Konsumen Koperasi Kopermasu Kopi Kopi Pagi Korupsi Kota Medan KPK KPR KPU Kriminal KRYD KSAD Kudeta Kuliner Kunjungan Kerja Kutai Kartanegara Labuhan Batu Lahan Lakalantas Laksi Lalu Lintas Lampung Langka Langkat Lapas Launching Launching Album Launching Aplikasi Launching Buku LAZISMU Lebaran Legislatif Lembaga LGBT Lifestyle Lingkungan Lingkungan Hidup LIPPI Listrik Lock Down Lomba lomba lari London LPPI LPS LSM Lukas Enembe Madina Mahasiswa Mahkamah Agung Mainan anak Majalengka Makanan Jepang Makassar Makkasar Mall Maluku Market Outlook Masjid Masker Masyarakat Mata Uang Maulid Nabi Mayday MDMC Medan Denai Media Media Sosial Megapolitan Menag Mendag Mendagri Menembak Menteri Menteri Perdagangan millenial Minuman Keras Minuman sehat Minyak Goreng Minyak Makan Miras Mobil MOI Motivasi MoU MPR MPR RI Mudik Muhammadiyah Muharram MUI Munas Musibah Musik Musyawarah Musywil Narkoba Narkotika NasDem Nasional Natal Natal & Tahun Baru New Normal NII NKRI NTT NU ODGJ Office Ojek Online Ojol Olah Raga Olahraga Ombusman Omicron Online Operasi Patuh Operasi Yustisi Opini Organisasi Ormas Otomotif P Padang Padangsidimpuan Pagelaran Pahlawan Pajak Pakta Integritas Palestina Pameran PAN Pancasila Papua Parawisata Pariwisata Partai Demokrat Partai Politik Partai UKM Partai Ummat Pasar Pasar modal Pasar Murah Pasar Tradisional Paspampres Patroli PC PDI Perjuangan PDIP Perjuangan pe Pedagang Pegadaian Pelajar Pelajar Islam Indonesia Pelantikan Pelatihan Pelayanan Publik Pelecehan seks Pelukis Peluncuran Pemadam Kebakaran Pemalakan Pembangunan Pembayaran Elektronik Pembunuhan pemerasan Pemerintah Pemerintahan Pemerkosaan Pemilu Pemuda Pemuda Melati Indonesia Pemuda Muhammadiyah Pemuka Agama pen Penandatanganan Pencabulan Pencemaran Nama Baik Penculikan Pencurian Pendataan Pendidikan Penelitian Penembakan Penerbangan Penertiban Pengabdian Pengadilan Pengadilan Negeri Pengajian Pengamanan Pengamat Penganiayaan Pengawasan Pengetahuan Penggelapan Penghargaan Penghijauan Pengusaha Penipuan Penistaan Agama Penulis Penyakit Penyandang Disabilitas Penyuluhan Perampasan Perayaan Perbankan Percut Sei Tuan Perdagangan Perekonomian Perempuan & Anak Peresmian Pergaulan Perhubungan Perikanan Peristiwa Perjanjian Perjudian Perkawinan Perlombaan Permainan Perpajakan Pers Pertamina Pertanahan Pertanian Perusahaan Pesawat Terbang PET Pileg Pilkada PIlkades Pilpres Pin Pinjam meminjam uang Pinjaman Online PKL PKS PMI Polairud Polantas Polisi Cilik Politik POLRI Polwan Pondok Pesantren Ponpes Pornografi Posko Ummat PPKM PPWI Pra Kerja Prabowo Pramuka Praperadilan Prawita Genppari Premanisme Presiden Prestasi Primbon Politik Prokes promo Property Prostitusi Protokol Kesehatan PSI PSSI Public Expose Publik expose Puisi Pungli PUPR Pusat Perbelanjaan Puskesmas PWI Qurban Radikalisme Rafdinal Ragam Rakernas Rakor Ramadhan Reksadana Rektor Relawan Relawan Jokowi Religi Remisi Rentan Renungan resa Restoran Reuni 212 Revolusi Mental Reward RKUHP Robot Ruang Guru Rumah Rumah sakit Rups Rusia RUU Saber Pungli Sabu Sahabat Anak Sains Salon Samosir Samsat Samsung Sanitasi air.Lingkungan hidup Santri SAR Satlantas Satpol PP Satwa Sejarah Sekolah Sembako Seminar Sengketa Seniman Senjata Senjata Api Sepak Bola Separatis Sepeda Sepeda sehat Serdang Bedagai Sertifikat Sertijab sho Sigli Silaturahim Silaturahim. KUYAI Kartanegara Silaturahmi Silaturrahim SIM Simalungun Simpan Pinjam Simulasi Smartphone Soekarno Solar Somasi Sosial Sosialisasi Startup Stasiun STOP PRES...!!! Studi Ilmiah Stunting Suku bunga Sulawesi Selatan Sumatera Barat Sumatera Utara Sumpah Jabatan Sumut Sungai Superstore Suplemen Surabaya Surat Terbuka Suriyono Adi Susanto Suriyono Adi Susanto {SAS) Survei Survey susu Swab Antigen Syafi'i Ma'arif Syariah Syawal Takjil Tali Kasih Talkshow Tanjung Balai Tantama Tapanuli Tengah Tawuran Teknologi Teror Terorisme Tes Urine Tiket Tilang Tips Tjahyo Kumolo TNI TNI AU TNI nasional TNI-Polri Tokoh Tokoh Agama Tokoh Masyarakat Tol Toys Kingdom ToysKingdom Tragedi Transportasi Trend Rambut True Money Uang Uang Palsu UIN Ujaran Kebencian UKM Ukraina Ulama UMJ umkm UMSU Undang-Undang UNIMED UniPin Universitas Unjuk Rasa Upacara Usaha Rakyat UU Cipta Kerja UU ITE UUD 1945 Vaksinasi Vaksinasi booster Valentine Day Verifikasi Viral Virus Corona Walikota Wanita Wapres Wartawan Webinar Wirausaha Wisata WNA Workshop Yogyakarta Zulkifli Hasan

Arsip Berita

IKLAN

IKLAN

IKUTI BERITA VIDEO KAMI DI YOUTUBE

POS PETIR

VIRUS COVID-19

Wabah Virus Corona (Covid-19) Sudah Menyerang Indonesia, Setiap Hari Korban Semakin Bertambah Sampai ada yang Meninggal, Rakyat Semakin Cemas dan Khawatir, Bagai Tersambar Petir Mendengar Virus Corona.

HALLO KRING..!!!

12 PAS

PANCASILA UDAH FINAL

Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila Banyak Penolakan Dari Berbagai Kalangan Masyarakat, Memang Seharusnya Tidak Usah Dibahas Dan Lebih Baik Dibatalkan. Pancasila Dasar Negara.
Tendangan 12 PAS Dihentikan

SOS

INDONESIA DARURAT NARKOBA

Sudah dijatuhi hukuman mati bahkan sudah ada yang dieksekusi, tapi masih banyak bandar narkoba semakin merajalela, terbukti banyak yang ditangkap petugas Polisi maupun BNN (Badan Narkotika Nasional) tapi belum kapok juga mereka, justru sipir penjara malah terlibat. Kalau sudah darurat begini, hukuman mati jangan berhenti, jalan terus!.

QUO VADIS

Kunjungan Statistik

Online

IKLAN USAHA ANDA


PRO KONTRA VAKSINASI

~> Program Vaksinasi Yang Diluncurkan Pemerintah Mendapat Sorotan Dari Berbagai Masyarakat, sehingga terjadi pro dan kontra

<~ Memang Sebenarnya Harus Jelas Disampaikan, Maksud dan Tujuan Vaksinasi, Karena dilapangan Ada Perbedaan Orang Yang Akan Divaksin dan Yang Tidak Boleh Divaksin, membuat masyarakat Bingung

Link Terkait

close
Banner iklan disini