Presiden Harap KPU dan Bawaslu Tancap Gas Siapkan Pemilu dan Pilkada 2024
Kajian Ilmiah Warnai Persiapan Pilkada Serentak Tahun 2024
Sikapi Wacana Penundaan Pilkada Begini Sikap KPU Kep. Selayar
Sambut Ramadhan 1443 H Partai Ummat Gelar Pawai Ta'aruf
Dewata Sakti : Wacana Penundaan Pemilu 2024 Mengkhianati Semangat Reformasi
Pengamat Politik : Jadwal Pemilu 2024 Belum Ditetapkan Akan Memicu Ketidakpastian Politik
Belum ditetapkannya jadwal pemilu 2024 dikhawatirkan akan memicu ketidakpastian politik. Hingga akhir tahun lalu, pemerintah, DPR dan KPU gagal menyepakati jadwal Pemilu 2024. Demikian dikatakan Septa Dinata, pengamat politik dari PPPI (Paramadina Public Policy Institute) di Jakarta (3/1/2022).
Menurut Septa, ketidakjelasan jadwal pemilu akan berimplikasi pada kesulitan penyelenggara pemilu dalam melaksanakan tahapan penyelenggaraan pemilu sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Septa mengingatkan bahwa tugas KPU ke depan sangat berat, selain pemilu serentak, juga akan pilkada serentak beberapa bulan kemudian. Jangan sampai penetapan jadwal ini ditunda terus-menerus. Seyogyanya, sebelum 20 bulan, sudah ada jadwal yang pasti sehingga KPU dapat bekerja dengan tahapan-tahapan yang lebih pasti.
Septa mengaku pesimistis jadwal ini akan segera disepakati dalam waktu dekat mengingat DPR masih reses dan akan kembali bersidang paling cepat dua minggu ke depan usai masa reses pada 10 Januari 2022 mendatang. Selain itu, menurutnya, masa kerja anggota KPU 2017-2022 akan berakhir pada Februari 2022. Ini akan memiliki konsekuensi terhadap waktu yang dibutuhkan anggota KPU yang baru untuk menyesuaikan dan mempelajari secara keseluruhan persiapan pemilu mendatang.
“Jika dilihat kondisi saat ini, kemungkinan besar pemerintah dan DPR akan menyepakati jadwal pemilu bersama komisioner yang baru. Jangan sampai kejadian 2019 terulang. Tanggal pemilu belum ada sementara persiapan sudah melewati 20 bulan. Ini bisa menjadi tekanan buat penyelenggara dan menyebabkan gunjang-ganjing yang tidak perlu,” kata Septa. **
Suta : Kita Ingin Kedaulatan Rakyat Ditegakkan di Indonesia
Dukung Keputusan KPU, Gerakan Pemuda Selamatkan Demokrasi (GPSD) : Tolak Segala Bentuk Tindakan Makar
Maklumat Ikatan Keluarga Besar Universitas Indonesia
Pembatalan Pemilu Hanya Lewat Jalur Hukum "MK"
Kapolres Tangerang Ajak Seluruh Stakeholder Mengawal Legitimasi KPU Karena Sudah Tertuang Dalam Undang-Undang
Kapolres Kutai Kartanegara Memimpin Kesiapan PAM Untuk Rapat Pleno KPUD Hasil Pemilu 2019
Tim Baharkam Mabes Polri Cek Pelaksanaan Operasi Mantap Brata Dalam Pengamanan Pasca Pemilu 2019
KOMPAK Minta Ombudsman Periksa KPU dan BAWASLU
Kapolres Ciamis Mengecek Kunci dan SOP Pengamanan Di Gedung PPK Rajadesa
Jelang Pengumuman Resmi Hasil Pemilu 2019 Polrestro Bersama Forkopimkot Jakarta Barat Gelar Deklarasi Damai
Suta : KPU Perlu Diperiksa Netralitasnya
