Duta Nusantara Merdeka | Buton
Kesejahteraan nelayan menjadi tanggungjawab pemerintah demi terwujudnya ketahanan pangan, pengembangan ekonomi kerakyatan, konservasi lingkungan, dan tentunya melestarikan dan menjaga laut dari ancaman nelayan asing.
Hal ini disampaikan Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn.) Dr Moeldoko saat menyampaikan sambutan dalam Festival 20.000 nelayan dan 30.000 masyarakat pesisir pantai di Buton, Sulawesi Tenggara, hari senin, 4 Maret 2019.
Festival 20.000 nelayan dan 30.000 masyarakat pesisir pantai adalah festival pertama yang dilaksanakan oleh Persatuan Nelayan Tradisional (PANETRA) Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara. Dalam festival ini, Moeldoko beserta rombongan ikut dalam pawai perahu rakit yang dimulai dari Pelabuhan Banabungi ke Lapangan Kondowa pada pukul 15:30 WITA. Seratusan perahu meyambut mantan Panglima TNI ini sebagai tanda dimulainya festival. Meski, sempat diguyur hujan, festival tetap berjalan dan tidak menyurutkan semangat masyarakat.
Dalam kesempatan ini, Moeldoko menyampaikan kebijakan-kebijakan pemerintah terus menjangkau seluruh kebutuhan nelayan tradisional. Pemerintah mendukung kelanjutan perikanan, seperti memberantas kapal asing ilegal, melakukan reformasi terhadap berbagai pelayanan perijinan di bidang usaha budidaya, salah satunya dengan mulai menerapkan sistem perijinan berbasis online yaitu Aplikasi Usaha dan Bisnis Akuakultur Indonesia (AKUBISA), dan beragam upaya lain yang terus digalakkan.
Di era pemerintahan Joko Widodo, beberapa pencapaian dalam upaya memberikan kesejahteraan bagi masyarakat khususnya masyarakat miskin terus diperjuangkan. Beberapa hal yang telah dicapai seperti turunnya kemiskinan dari 10 persen menjadi 9,8 persen. Moeldoko juga menjelaskan jika stabilitas ekonomi dan politik Indonesia juga terjaga dibanding negara global lain.
Di hadapan Moeldoko, para nelayan menyampaikan aspirasi berbagai permasalahan yang dihadapi. Ketua nelayan tradisonal Kabupaten Buton, La Jannah Ali mengungkapkan masalah yang dihadapai nelayan di Buton seperti keberadaan kapal-kapal besar yang memasuki wilayah tangkap mereka. Mereka sudah bersurat ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) agar menindak kapal besar yang memasuki wilayah tangkapan nelayan tradisonal. Kemudian penempatan rumpon (alat bantu pengumpul ikan yang menggunakan berbagai bentuk dan jenis pengikat/atraktor dari benda padat) yang tidak sesuai dengan jarak seharusnya.
“Misalnya penempatan rumpon, yang seharusnya jarak satu rumpon dengan rumpon lain harus 10 mil, ini hanya 1 mil laut, kalau paling jauh itu kira-kira 4 mil. Rata-rata di wilayah Sulawesi Tenggara itu khususnya di Kepulauan Buton, tidak ada yang sama sekali memiliki Surat Izin Pemasangan Rumpon (SIPR)” ucap pria yang kerap disapa Ali ini.
Jannah Ali berharap aspirasi 50.000 masyarakat nelayan yang terdiri dari 5 kabupaten di Buton dapat segera terjawab, PANETRA juga menyampaikan secara langsung surat kepada Kastaf Kepresidenanan untuk diteruskan kepada Presiden Jokowi terkait aspirasi nelayan tradisional pesisir Kabupaten Buton.
“Ini adalah harapan besar dari 50.000 nelayan yang menantikan kedatangan pak Moeldoko di Buton," ujarnya.
*Langkah Serius Pemerintah*
Dalam kesempatan ini, Moeldoko mengucapkan terima kasih atas segala perhatian dan aspirasi yang telah diberikan. "Terima kasih, aspirasi ini akan saya sampaikan kepada Menteri Kelautan dan Perikanan untuk mengetahui lebih jauh mengapa bisa terjadi seperti ini," ujar Moeldoko.
Kastaf menekankan perlunya konsolidasi dengan pemerintah pusat untuk dapat menjawab aspirasi tersebut. "Perlu informasi kepada menteri Kelautan dan Perikanan untuk segera mengkonsolidasikan antara peraturan yang sudah ditetapkan dan yang dijalankan selama ini," tambah Moeldoko.
Dijelaskan, Presiden Jokowi telah melakukan berbagai program dan kebijakan sebagai bentuk perhatian nelayan sesuai amanat UU No. 7/2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan, dan Petambak Garam. Misalnya, program Bank Mikro Nelayan, perjanjian bagi kapal-kapal ikan nelayan skala kecil, asuransi nelayan, memberantas kapal asing yang ilegal, penyempurnaan perhitungan stok ikan laut, dan Kawasan konservasi perairan.
Selain itu, melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan terus dilakukan perubahan yang baik dengan membuat program prioritas di tahun 2019, antara lain seperti sektor perikanan tangkap di antaranya adalah pengadaan kapal perikanan sebanyak 300 unit ukuran 5 GT ke bawah, 1 unit untuk ukuran 60 GT, 2.000 unit alat penangkap ikan, 170.000 premi asuransi nelayan, 15.000 bidang sertifikat hak atas tanah nelayan.
Di sektor pengelolaan ruang laut yakni 5 lokasi dermaga apung, 1.000 hektar/lokasi PUGAR di 23 kab/lokasi dan 700.000 hektar pencadangan kawasan konservasi dan konservasi kawasan perairan. Sektor perikanan budidaya yaitu 215 benih dan calon induk ekor, 80 paket kebun bibit rumput laut kultur jaringan, 20 paket excavator dan 250 bioflok. Selain itu ada pula program prioritas KKP lain seperti untuk memperkuat daya saing, pengawasan SDKP.
Dalam kesempatan ini, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko dianugerahi gelar adat cinau dari Suku Ciacia di pulau Buton. Yang kemudian dilanjutkan dengan melakukan tarian tradisi Nulo-nulo sambil berpegangan tangan dengan masyarakat sekitar diiringi lagu dangdut. Turut hadir Sekretaris Daerah Buton, Roni Muhtar, Sekretaris Daerah provinsi Sulawesi Tenggara, dan beberapa jajaran pemerintah terkait.(Arianto).
Dalam kesempatan ini, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko dianugerahi gelar adat cinau dari Suku Ciacia di pulau Buton. Yang kemudian dilanjutkan dengan melakukan tarian tradisi Nulo-nulo sambil berpegangan tangan dengan masyarakat sekitar diiringi lagu dangdut. Turut hadir Sekretaris Daerah Buton, Roni Muhtar, Sekretaris Daerah provinsi Sulawesi Tenggara, dan beberapa jajaran pemerintah terkait.(Arianto).