Satu - Satunya Tampil Beda, Koran Politik Paling Berani Mengkritik Terpanas dan Perang Terhadap Koruptor, Narkoba, Teroris Musuh Rakyat ~~~~~>>>>> Kami Menerima Artikel, Opini, Berita Kegiatan, Iklan Pariwara dapat mengirimkannya melalui email dutanusantaramerdeka@yahoo.co.id
Tampilkan postingan dengan label Kompolnas. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kompolnas. Tampilkan semua postingan

Kompolnas Terima Audiensi Togap Marpaung


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Togap Marpaung, mantan pejabat fungsional pengawas radiasi di Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten), mengadakan audiensi dengan Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti di Jakarta, Selasa (30/01/2024).

Merujuk kepada surat Kompolnas Nomor: B-1613D/Kompolnas/12/2013, tanggal 29 Desember 2023, TM meminta gelar perkara dugaan pidana Ps 32 ayat (1) UU ITE terkait pengurangan link video uji kompetensi fungsional pengawas radiasi dari tingkat madya ke utama.

Menurut TM, penyelidikan dihentikan dengan alasan pelapor belum memberikan video asli tanpa penggalan uji kompetensi.

Dengan tegas, TM menyatakan, permintaan penyelidik Subdit III. Sumdaling Ditreskrimsus Polda Metro Jaya adalah bukti mereka diduga memihak pada terlapor dan tidak profesional.

Fakta bahwa copy video asli berupa link video yg diperoleh pemohon dari termohon pihak Bapeten melalui Komisi Informasi Pusat berdasarkan Putusan Mediasi KIP Nomor: 047/IX/KIP-PS-A-M/2019, tanggal 30 Juli 2020, bersifat final dan mengikat.

Oleh karenanya, terlapor wajib memberikan link video sesuai asli. Penyelidiklah yang minta video asli atau master berupa SD Card dari terlapor, bukan memaksa pelapor. Aneh, TM sebagai terlapor menambahkan.

Pada saat audiensi, Poengky Indarti mewakili Kompolnas didampingi 3 orang staf berkomitmen akan mengawal perkara tersebut supaya penyelidikan sesuai amanat PRESISI dari Kapolri Jenderal Lystyo Sigit Prabowo, dengan meminta gelar perkara yg dihadiri Kompolnas.

Reporter: Lakalim Adalin
Editor: Arianto 



Share:

Penelitian Sisbinkar Polri, Kompolnas Terapkan Teknik In-depth Interview


Duta Nusantara Merdeka | Bandung

Setiap penelitian ilmiah yang dilakukan tentu harus memenuhi kaidah-kaidah ilmiah. Termasuk teknik dan cara melakukan pengumpulan data. Di samping kuesioner dan studi dokumen, masih ada yang disebut wawancara. Salah satunya teknik wawancara mendalam atau yang biasa disebut In-depth Interview.

Komisioner Kompolnas RI Dede Farhan Aulawi ketika ditemui seusai melakukan penelitian di kantornya, beberapa Waktu yang lalu (13/12) merupakan bagian dari metode kualitatif. Dalam metode kualitatif, ada yang disebut dengan teknik wawancara-mendalam (In-depth Interview). Pengertian wawancara-mendalam (In-depth Interview) adalah proses memperoleh keterangan untuk tujuan penelitian dengan cara tanya jawab sambil bertatap muka antara pewawancara dengan responden atau orang yang diwawncarai, dengan atau tanpa menggunakan pedoman (guide) wawancara. Ujar Dede.


Dalam teknik  wawancara mendalam dilakukan penggalian secara mendalam terhadap satu topik yang telah ditentukan (berdasarkan tujuan dan maksud diadakan wawancara tersebut) dengan menggunakan pertanyaan terbuka. Penggalian dilakukan untuk mengetahui pendapat mereka berdasarkan  perspective responden dalam memandang sebuah objek. 

Selanjutnya Dede juga mengatakan bahwa teknik wawancara ini dilakukan oleh seorang pewawancara dengan mewawancarai satu orang secara tatap muka (face to face). Adapun kegunaan atau manfaatnya adalah dapat menggali informasi yang lengkap dan mendalam mengenai sikap, pengetahuan, dan pandangan responden mengenai suatu objek yang sedang diteliti. 


Responden dengan leluasa dapat menjawab pertanyaan yang diajukan tanpa adanya tekanan dari orang lain atau rasa malu dalam mengeluarkan pendapatnya. Alur pertanyaan dalam wawancara dapat menggunakan pedoman (guide) atau tanpa menggunakan pedoman. 

Jika menggunakan pedoman (guide), alur pertanyaan yang telah dibuat tidak bersifat baku tergantung kebutuhan di lapangan. Sedangkan kelemahan dari wawancara-mendalam ini adalah adanya keterikatan emosi antara ke duanya (pewawancara dan orang yang diwawancarai), untuk itu diperlukan kerjasam yang baik antara pewawancara dan yang diwawancarainya. 



Agar Hasil dari wawancara tersebut sesuai dengan tujuan penelitian, diperlukan keterampilan dari seorang pewawancaranya agar nara sumbernya (responden) dapat memberikan jawaban yang sesuai dengan pertanyaan yang diajukan.

Beberapa teknik dalam wawancara agar berjalan dengan baik, adalah (1) Menciptakan dan menjaga suasana yang baik, misalnya  dengan cara menanyakan biodata responden agar suasananya nyaman, (2)  Mengadakan probing, yaitu menggali keterangan yang lebih mendalam jika (a) Jawaban tidak relevan dengan pertanyaan, (b) Jawaban kurang jelas atau kurang lengkap, dan (c) Ada dugaan jawaban kurang mendekati kebenaran. 

Di samping itu, pewawancara diharapkan tidak memberikan sugesti untuk memberikan jawaban-jawaban tertentu kepada responden yang akhirnya nanti apa yang dikemukakan (pendapat) responden bukan merupakan pendapat dari responden itu sendiri. Juga Intonasi suara dan  Kecepatan berbicara harus diperhatikan agar responden dapat mencerna apa yang ditanyakan sehingga memberikan jawaban yang diharapkan oleh pewawancara.


Termasuk kepekaan nonverbal dalam melihat gerakan dari bahasa tubuh yang ditunjukan oleh responden, misalnya responden merasa tidak nyaman dengan sikap yang ditunjukan oleh pewawancara, pertanyaan atau hal lainnya. Karena hal ini dapat menyebabkan informasi yang diterima tidak lengkap.

Satu hal lagi yang tidak boleh lupa untuk dilakukan dalam pembuatan report serta analisa wawancara-mendalam, diperlukan alat dokumentasi seperti (1)  Recoder (alat perekam suara) untuk memudahkan pewawancara mengingat kembali mengenai wawancara yang telah dilakukan sehingga dapat membantu dalam pembuatan report dan analisanya, (2) Kamera untuk kepentingan arsip dan juga untuk mencegah terjadinya pelaksanaan wawancara dengan responden yang sama agar informasi yang diberikan tidak bias, dan (3) Catatan lapangan sebagai informasi tambahan (faktor pendukung) dalam melakukan analisa. Pungkas Dede menutup keterangan. **
Share:

Kompolnas Lakukan Pengawasan Pendidikan Polri di Jawa Timur


Duta Nusantara Merdeka | Jawa Timur
Merujuk pada ketentuan perundangan yang berlaku, Kompolnas memiliki fungsi sebagai pengawas fungsional kepolisian. Ruang lingkup pengawasan tentu cakupannya sangat luas sekali. Salah satu bentuknya adalah pengawasan pendidikan pembentukan di Sekolah Polisi Negara (SPN) dan pengawasan pendidikan pengembangan di Pusdik Sabhara dan Pusdik Brimob yang ketiganya berlokasi di wilayah hukum Polda Jawa Timur.

Terkait hal ini, media mewawancarai Komisioner Kompolnas RI Dede Farhan Aulawi yang berada di Surabaya Selasa (22/10). Pada kesempatan tersebut Dede menjelaskan maksud dan tujuan melakukan kunjungan kerja ke Jawa Timur tersebut, yaitu melakukan pengawasan pendidikan yang berada di lingkungan Polri. Khususnya di Jawa Timur ada tiga buah, yaitu Pusdik Sabhara, Pusdik Brimob dan SPN Polda Jatim. 


Selanjutnya Dede juga menjelaskan bahwa selama kunjungan kerjanya ini, Kompolnas didampingi oleh pejabat dari Biro SDM dan Itwasda Polda Jatim.

“ Kompolnas menyatakan terima kasih yang sebesar – besarnya atas pendampingan dari Polda Jatim selama melaksanakan tugas. Hal ini dirasakan sangat membantu sekali kelancaran pelaksanaan tugas “, ujar Dede.

Rujukan dalam melakukan pengawasan ini mengacu pada 8 standar pendidikan, dan dimaksudkan untuk memastikan bahwa lembaga pendidikan di lingkungan Polri, khususnya yang berada di wilayah polda Jawa Timur ini benar – benar memenuhi ketentuan sehingga mutu lulusannya dapat diandalkan untuk melaksanakan tugas – tugas kepolisian yang semakin berat.

Jika dirasakan masih ada kekurangan, Kompolnas membantu mencarikan jalan keluarnya, sebab kualitas pelayanan Polri akan sangat ditentukan oleh kualitas SDM nya.

Tak lupa Kompolnas juga selalu menyampaikan saran – saran perbaikan agar mutu lulusan bisa terus semakin meningkat.


“ Di samping menyampaikan materi – materi tentang kepolisian, sebaiknya juga disisipkan pesan – pesan motivasi yang bisa membangkitkan semangat para siswa dalam belajar. 

Terlebih kompleksitas masalah keamanan ke depan akan semakin kompleks dan rumit sehingga diperlukan SDM - SDM yang cerdas, tangguh, semangat dan berintegritas “, pesan Dede kepada para pejabat utama dan tenaga pendidik (gadik). “, Pungkas Dede mengakhiri keterangan. **
Share:

Kompolnas Lakukan Giat Puldata Polda Kepri di Batam


Duta Nusantara Merdeka | Kepri
Merujuk pada aturan yang tertuang dalam Undang – undang no. 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia maupun Perpres no. 17 Tahun 2011 tentang Kompolnas, salah satu tugas Kompolnas adalah memberi saran dan pertimbangan kepada Presiden terkait arah kebijakan Polri. Menentukan arah bijak tentu harus didasarkan pada analisis yang tepat dengan merujuk pada data – data aktual dan faktual.

Untuk itulah pada hari Kamis (21/3) media menemui Komisioner Kompolnas Dede Farhan Aulawi yang sedang melaksanakan kunjungan kerja ke Polda Kepri. Dalam kunjungan kali ini, Kompolnas diterima oleh Irwasda dan jajaran Pejabat Utama Polda Kepri untuk menyampaikan maksud dan tujuan dari kunjungan kerjanya tersebut. 

Dede menjelaskan bahwa kegiatan di Polda Kepri pada hari ini ada dua kegiatan, yaitu Kegiatan pengumpulan data anggaran, SDM dan sarpras dan ada kegiatan klarifikasi pengaduan masyarakat. Untuk kegiatan klarifikasi pengaduan masyarakat dipimpin oleh Komisioner Kompolnas Benedictus B. Nurhadi. 

Adapun kegiatan pengumpulan data tahun 2019 ini sebagai rujukan untuk menyampaikan saran dan pertimbangan tahun 2020 nanti. Misalnya soal anggaran akan dievaluasi bagaimana penggunaan dan penyerapan anggaran serta berapa kebutuhan anggaran yang diperlukan dibandingkan dengan anggaran yang tersedia.

Tentunya akan ada evaluasi apakah anggaran untuk tahun depan di Polda Kepri ini perlu ditambahkan, dipertahankan atau bahkan dikurangi. Itu semua akan menjadi saran dan pertimbangan nantinya. Ujar Dede.


Lalu menyangkut pengumpulan data SDM bertujuan untuk mengetahui kecukupan jumlah secara kuantitas dan pemenuhan kompetensi secara kualitas. Artinya apakah secara jumlah sudah sesuai dengan kebutuhan atau belum.

Lalu bagaimana menghitung man power yang diperlukan berdasarkan workload analysis. Selain soal jumlah, Kompolnas juga ingin mengetahui pemenuhan kompetensi yang harus dipenuhi sesuai dengan tuntutan tugas dan tantangan masa depan. Masalah – masalah SDM akan tergali melalui kegiatan puldata SDM.

Terakhir menyangkut puldata sarpras bertujuan untuk mengetahui apakah  sarpras yang diperlukan oleh Polri dalam melaksanakan tugas – tugasnya sudah terpenuhi atau belum. Berhubung sukses dan tidaknya pelaksanaan tugas tentunya juga akan dipengaruhi apakah sarana prasarananya tersedia atau tidak. 

Misalnya gedung mako, senjata, kendaraan operasional, dan lain – lain. Jadi dengan kegiatan pengumpulan data inilah, Kompolnas bisa menyampaikan saran dan pertimbangan dengan merujuk data – data, sehingga penentuan skala prioritas juga relatif akan terbantu dengan data yang faktual. Ungkap Dede mengakhiri perbincangan. **
Share:

Wujudkan Polri yang Promoter, Kompolnas Beri Arahan dan Motivasi


Duta Nusantara Merdeka | Batam
Bertempat di aula Mapolresta Barelang - Batam, pada hari Kamis (21/3) Kompolnas kunjungi Polresta Barelang untuk memberikan arahan dalam upaya mewujudkan Polri yang Promoter.

Pada kesempatan tersebut, Komisioner Kompolnas Dede Farhan Aulawi menyampaikan pencapaian - pencapaian positif yang sudah diraih oleh Polri. Termasuk prestasi Polri dalam mengemban misi internasional di bawah bendera PBB (UNPOL). Baik yang bertugas di Haiti, Sudan dan Sudan Selatan.


Namun demikian, Dede juga menyampaikan hal - hal yang masih harus diperbaiki dan ditingkatkan. Memang tidak ada yang sempurna, tetapi selalu memiliki kesempatan untuk terus memperbaiki. 

Dede mengatakan agar Polri bisa menjadi motivator bagi diri sendiri dan orang lain. Untuk bisa mengajak publik menjadi entitas masyarakat yang baik, maka kita di waktu yang bersamaan harus mampu memberi keteladanan. Memang semua tidak bisa dilakukan "sim salabim" alias langsung jadi, melainkan ada proses dan tahapan yang harus dilalui. Ujar Dede.


Soliditas, Kreativitas dan Sinergitas akan menjadi kata kunci. Pelihara terus soliditas internal antar seluruh satwil dan satker dengan menjalin komunikasi dan koordinasi yang intens. Kemudian kembangkan model berfikir dan bertindak yang kreatif agar tidak mengalami kebuntuan saat berhadapan dengan kesulitan dan keterbatasan.

Selanjutnya tingkatkan terus sinergitas dengan seluruh institusi terkait, toga, tomas dan todat. Rangkul semua lapisan masyarakat dan ajak dialog jika terjadi perbedaan pandangan. Kita semua sesama anak bangsa adalah saudara sendiri. Demikian harapan Dede yang selama selalu memotivasi Polri agar bekerja lebih baik dan lebih baik lagi.


Sigap dan waspada dalam situasi kritis, trengginas dan gesit dalam situasi aman.  Jangan pernah lengah dalam situasi tenang, dan jangan pernah menyerah dalam situasi tegang. Ungkap Dede sang Motivator mengakhiri motivasinya. **
Share:

Kompolnas Laksanakan Kunjungan Kerja ke Polda Gorontalo


Duta Nusantara Merdeka | Gorontalo
Sesuai dengan amanat UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Perpres No. 17 Tahun 2011 tentang Komisi Kepolisian Nasional, menyatakan bahwa Kompolnas sebagai Pengawas Fungsional Polri memiliki tugas (1) Memberi saran dan pertimbangan kepada Presiden terkait arah kebijakan Polri, dan (2) Memberi saran dan pertimbangan kepada Presiden terkait pemberhentian dan pengankatan Kapolri. Arah kebijakan Polri yang dimaksud dalam UU tersebut, dijelaskan dalam Perpres menyangkut Anggaran, SDM dan Sarpras Polri.

Terkait hal tersebut agar Kompolnas mampu memberikan saran dan pertimbangan yang berkaitan dengan arah bijak Polri dalam hal Anggaran, SDM dan Sarpras maka Kompolnas melaksanakan kunjungan kerja ke Polda Gorontalo selama 3 hari (19/2 – 21/2). Untuk mengetahui lebih jauh kunjungan ini, media menemui Komisioner Kompolnas Dede Farhan Aulawi terkait maksud dan tujuan dan kunjungannya ke Polda Gorontalo. 


Dengan hangat Dede menjawab setiap pertanyaan media secara gamblang dan sistematis, bahwa tujuan kunjungannya ke Polda Gorontalo untuk melaksanakan kegiatan puldata anggaran, SDM dan sarpras 2019 dan juga melaksanakan kegiatan tatap muka dengan tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh adat di Gorontalo Utara.

Sesampainya di Polda Gorontalo, Tim Kompolnas langsung diterima dengan hangat oleh Kapolda BJP. Rachmad Fudail dan Wakapolda Gorontalo KBP. Jaya Subriyanto untuk menjelaskan maksud, tujuan dan rencana kerja selama tiga hari di wilayah hukum polda Gorontalo.


Setelah menerima penjelasan, Kapolda dan wakapolda sangat mendukung agar seluruh program Kompolnas di Gorontalo berjalan dengan lancar. Setelah melakukan ramah tamah di ruang Kapolda, lalu dilanjutkan arahan pada seluruh jajaran Pejabat Utama Polda Gorontalo di aula Polda.


Pada kesempatan tersebut, Dede memandang perlu untuk segera dibangunnya Mako Satbrimob Polda dan Rumah Sakit Bhayangkara Polda Gorontalo. Sebagaimana diketahui bahwa tahun lalu, Polda Gorontalo sudah meresmikan dan dibukanya Sekolah Polisi Negara (SPN) Gorontalo.

Namun belum memiliki Mako SatBrimob dan RS Bhayangkara. Oleh karena itu, Kompolnas akan turut serta mendorong pada fungsi terkait agar Polda Gorontalo memiliki Mako satBrimob dan Rs Bhayangkara, karena dinilai sangat penting keberadaannya.


Walau bagaimanapun saat Polri dituntut untuk selalu siap setiap saat dalam melaksanakan panggilan tugas, faktanya anggota Polri banyak yang bekerja memenuhi panggilan tugas. Bekerja dan mengabdi tanpa mengenal jam kerja, karena 24 jam dalam sehari, dan tujuh hari dalam seminggu adalah hari kerjanya untuk memberi pelayanan pada masyarakat.

Sejalan dengan tugas – tugas tersebut, tentu selayaknya negara pun memperhatikan fasilitas untuk merawat kesehatannya agar selalu prima saat tugas memanggil setiap saat. Pungkas Dede. **
Share:

Kompolnas Dukung Pembentukan Polres Gorontalo Utara



Duta Nusantara Merdeka | Gorontalo
Polri dalam melaksanakan tugasnya selalu berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan pada masyarakat, baik dalam tugas harkamtibmas, penegakan hukum maupun dalam perlindungan dan pengayoman masyarakat. Oleh karena itu segala sesuatu yang bisa membantu masyarakat akan selalu difikirkan dan ditindaklanjuti, termasuk jika memerlukan pembentukan satuan wilayah di daerah tertentu sesuai kebutuhan objektif masyarakat.

Hal ini tertuang dengan jelas dalam dialog interaktif antara Kompolnas dengan Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Budaya di kabupaten Gorontalo Utara, pada hari Rabu (20/2) kemarin Acara ini juga dihadiri oleh Pemerintah Daerah dan Forkompimda setempat. Pada kesempatan ini, media mewawancarai Komisioner Kompolnas Dede Farhan Aulawi yang hadir pada kesempatan tersebut.


Dede menyampaikan bahwa para tokoh masyarakat yang hadir menyambut baik program Kompolnas untuk melakukan tatap muka dengan para tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh wanita dan tokoh budaya di Gorontalo Utara. Tujuan utama dari tatap muka tersebut untuk menerima masukan dari masyarakat terkait Polri agar Polri bisa bekerja lebih baik dan lebih baik lagi. Sebagaimana diketahui bahwa Polres Gorontalo saat ini membawahi 2 kabupaten, yaitu Kabupaten Gorontalo dan Kabupaten Gorontalo Utara. 

Kedua kabupaten ini memiliki wilayah yang sangat luas, sehingga masyarakat sangat berharap dibentuknya Polres Gorontalo Utara agar memudahkan masyarakat yang membutuhkan pelayanan – pelayanan Polri, seperti pelayanan pembuatan SIM, SKCK, dan lain – lain. Termasuk upaya harkamtibmas dalam menekan peredaran minuman keras atau narkoba.


Disamping mendengar masukan dari para tokoh masyarakat tersebut, Kompolnas juga menerima berbagai masukan dan harapan dari Pemerintah Daerah Gorontalo Utara dan Forkompimda. Isi dari harapan berbagai pihak tersebut sangat berharap agar Polres Gorontalo Utara segera terbentuk. Di samping itu kabupaten Gorontalo Utara juga memiliki garis pantai lebih dari 300 km dan berbatasan dengan kepulauan Marawi – Philiphina, sehingga upaya pencegahan kemungkinan masuknya teroris dari Marawi harus diperkuat dengan hadirnya personil keamanan dari Polres. Berdasarkan alasan objektif untuk memenuhi harapan masyarakat dan mendekatkan pelayanan Polri untuk masyarakat, maka Kompolnas sangat mendukung terbentuknya Polres Gorontalo Utara. Ungkap Dede.

Akhirnya Dede berharap agar masyarakat bisa bersabar karena proses pembentukan Polres baru pasti harus melalui beberapa tahapan yang harus dilalui, tetapi secara prinsip ia akan mendukungnya untuk mendekatkan pelayanan Polri pada masyarakat. Tak lupa Dede juga berpesan, terkait semakin dekatnya pelaksanakan pemungutan suara Pilpres dan Pileg agar masyarakat tetap bersatu, aman dan tertib. Pemilu harusnya menjadi alat perekat bangsa, jangan jadi instrumen yang bisa membawa perpecahan. Jaga kondusifitas daerah yang selama ini sudah aman. Pungkas Dede dengan penuh harap. **
Share:

Kompolnas Minta Polri Tindak Tegas Pembuang Limbah Industri Sembarangan


Duta Nusantara Merdeka | 
Ramainya pembicaraan terkait melepuhnya kaki 3 anak di Bekasi setelah bermain di sekitar rumahnya, menjadi trending topic terkait sejauhmana lingkungan yang aman tersedia bagi masyarakat dan juga sejauhmana pengawasan Pemerintah dalam pengelolaan limbah industri. 

Hal ini menjadi penting karena kasus pencemaran lingkungan akibat limbah industri mungkin tidak hanya terjadi di Bekasi saja. Boleh jadi juga terjadi di tempat – tempat yang lainnya, Cuma belum terekspos oleh media saja.

Untuk mengetahui lebih jauh masalah ini, media berhasil menemui Komisioner Kompolnas Dede Farhan Aulawi yang juga dikenal sebagai Pemerhati Lingkungan Hidup. Ketika ditanya pendapatnya terkait kasus pembuangan limbah di Bekasi ini, Dede menyampaikan bahwa jika benar terbukti ada perusahaan atau industri yang membuang limbah sembarangan maka harus dilakukan penegakan hukum. 

Artinya Polri harus bersikap tegas terhadap para pelanggar lingkungan hidup ini. Tapi tentu yang menjadi dasar adalah fakta – fakta objektif dalam melakukan penyelidikan dan/atau penyidikan secara ilmiah (scientific investigation).

Industri yang dalam proses produksinya menghasilkan limbah memiliki kewajiban untuk mengolah limbah itu secara benar sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jika dibuang sembarangan sama artinya dengan keserakahan, karena ingin memperoleh untung besar dengan merugikan orang lain dan lingkungan sekitarnya. Tegas Dede.

Lebih jauh Dede menjelaskan bahwa Indonesia sebenarnya sudah memiliki banyak aturan yang mengatur tentang pengelolaan limbah atau kelestarian lingkungan hidup ini. Sebut saja UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan pada Pasal 163 tentang Kesehatan Lingkungan, berbunyi “Upaya kesehatan lingkungan ditujukan untuk mewujudkan kualitas lingkungan yang sehat, baik fisik, kimia, biologi, maupun sosial yang memungkinkan setiap orang mencapai derajat kesehatan yang setinggi-tingginya “. 

Ada juga UU No. 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Pasal 69 berbunyi “ Setiap orang dilarang melakukan perbuatan yang mengakibatkan pencemaran dan/atau perusakan lingkungan hidup; memasukkan B3 yang dilarang menurut peraturan perundang­undangan ke dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Memasukkan limbah yang berasal dari luar wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia ke media lingkungan hidup Negara Kesatuan Republik Indonesia; memasukkan limbah B3 ke dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Membuang limbah ke media lingkungan hidup; membuang B3 dan limbah B3 ke media lingkungan hidup; melepaskan produk rekayasa genetik ke media lingkungan hidup yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan atau izin lingkungan; melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar; menyusun amdal tanpa memiliki sertifikat kompetensi penyusun amdal; dan/ atau  memberikan informasi palsu, menyesatkan, menghilangkan informasi, merusak informasi, atau memberikan keterangan yang tidak benar “.

Pada pasal 88 berbunyi “ Setiap orang yang tindakannya, usahanya, dan/atau kegiatannya menggunakan B3, menghasilkan dan/atau mengelola limbah B3, dan/atau yang menimbulkan ancaman serius terhadap lingkungan hidup bertanggung jawab mutlak atas kerugian yang terjadi tanpa perlu pembuktian unsur kesalahan “.

Dan beberapa peraturan perundangan yang terkait lainnya, sampai ke Permen Lingkungan Hidup atau Permenkes, termasuk Perda. Jadi terkait payung hukum soal lingkungan ini sudah sangat lengkap.

Selanjutnya tinggal aspek pembuktian dalam penegakan hukumnya. Yang jelas kelestarian hidup ini harus benar – benar dijaga. Tidak sekedar untuk kepentingan jangka pendek saja, tetapi lebih dari itu untuk kepentingan masa depan umat manusia. **
Share:

Kompolnas Terima Kunjungan Kerja Tim SDM Mabes Polri


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta Selatan
Bertempat di kantor Kompolnas jalan Tirtayasa VII No. 20 Jakarta Selatan, pada hari Kamis (17/1) Komisi Kepolisian Nasional RI menerima kunjungan kerja Tim SDM dari Mabes Polri yang dipimpin langsung oleh AsSDM Kapolri IJP. DR. Eko Indra Heri.

Untuk mengetahui lebih jauh maksud dan tujuan kunjungan ini, media berhasil menemui Komisioner Kompolnas Dede Farhan Aulawi  di ruang kerjanya. Menurut Dede, kunjungan ini merupakan kunjungan koordinasi rutin Kompolnas dengan bidang – bidang yang ada di Polri.

Sebagaimana kita tahu bahwa UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Perpres No. 17 Tahun 2011 tentang Kompolnas, memberi amanah kepada Kompolnas untuk memberikan saran dan pertimbangan kepada Presiden terkait Anggaran, SDM dan Sarpras Polri. 


Menindaklanjuti amanah tersebut, tentu Kompolnas perlu banyak berkoordinasi dengan fungsi – fungsi terkait yang ada di Polri agar diperoleh informasi dan data yang akurat. Termasuk pertemuan kali ini, tentunya untuk mengetahui lebih banyak tentang SDM Polri.

Dalam kunjungan kali ini, Tim SDM Polri memaparkan berbagai terobosan yang sudah, sedang dan akan dilakukan dalam rangka melakukan perbaikan secara terus menerus dalam bidang sumber daya manusia di Polri. Mulai dari rekruitment, diklat, pembinaan karir dan pembinaan kesejahteraan sesuai siklus SDM dibahas secara rinci.

Kompolnas menerima banyak informasi dari Tim SDM Polri, dan sekaligus juga memberi masukan dan saran terkait beberapa permasalahan di bidang SDM. Secara prinsip Kompolnas memberi apresiasi yang tinggi atas terobosan – terobosan hiper inovatif yang dilakukan SDM Polri.


Prinsip Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis (BETAH) dalam proses penerimanaan calon anggota Polri harus dipertahankan dan bila perlu ditingkatkan agar lebih baik lagi. Dan begitu juga aspek – aspek SDM yang lainnya. Ungkap Dede.

Koordinasi yang baik antara Kompolnas dan Polri selama ini harus dipertahankan, tetapi tentu tanpa mengurangi kekritisan Kompolnas dalam menjalankan fungsi pengawasannya.

Substansi pengawasan pada hakikatnya harus memiliki semangat untuk memperbaiki Polri, sehingga temuan dan masukan dari Komponas untuk Polri tentu disampaikan sesuai dengan tujuannya. Koordinasi yang harmonis dengan semangat yang seiring untuk mewujudkan Polri yang Profesional dan Mandiri perlu terus dilakukan secara berkelanjutan. 

Tidak ada perubahan total yang sekaligus jadi, tetapi perlu ada perubahan yang terencana, bertahap dan berkelanjutan. Pungkas Dede mengakhiri perbincangan. **
Share:

Kompolnas Rumuskan Arah Bijak Polri di Yogyakarta


Duta Nusantara Merdeka | Yogyakarta
Bertempat di Hotel Santika Premier, Yogyakarta para Komisioner Kompolnas dan Pejabat Sekretariat Kompolnas belum lama ini melakukan rapat untuk membahas arah bijak Polri tahun 2019 sebagaimana diperintahkan oleh UU No. 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Perpres No. 17 tahun 2011 tentang Kompolnas.

Merumuskan kebijakan Polri sebagai masukan atau bahan saran dan pertimbangan kepada Presiden merupakan salah satu tugas pokok Kompolnas. Setelah mengamati berbagai fenomena sosial yang terjadi di tanah air, hasil kunjungan Kompolnas ke beberapa wilayah dan berbagai satker Polri, serta hasil kunjungan ke luar negeri akan mewarnai pokok – pokok fikiran dari saran dan pertimbangan tersebut. Ujar salah satu Komisioner Kompolnas, Dede Farhan Aulawi.


Konsep dasar dari saran dan pertimbangan arah bijak strategis Kepolisian tentu akan berisi pokok – pokok fikiran strategis agar Polri bisa lebih baik, lebih baik, dan terus lebih baik lagi. Menuju Polri yang promoter tidak bisa langsung jadi seperti membalikan telapak tangan, karena pasti ada banyak proses yang harus dilalui.


Polri saat ini belum sempurna itu pasti, tapi yang terpenting bukan soal sempurna atau tidak sempurnanya, melainkan semangat untuk terus memperbaiki diri itulah yang terpenting. Menyadari akan masih adanya kekurangan lalu berinisiatif dan bertekad memperbaiki, itu yang sangat kita apresiasi. Dan secara objektif Kompolnas melihat bahwa semangat untuk memperbaiki itu ada, bahkan terus digelorakan di seluruh fungsi. Ini yang membuat bangga, bahwa semangat promoter terus bergulir dari waktu ke waktu.


Mengelola organisasi Polri yang besar dan tersebar ini tentu bukan hal yang mudah. Baik hal – hal yang terkait dengan soal keterbatasan anggaran, keterbatasan kualitas dan kuantitas SDM, serta keterbatasan sarana dan prasarana bagi Polri dalam menjalankan tupoksinya. Coba bayangkan Indonesia yang memiliki jumlah pulau sekitar 17.000 pulau dan tersebar luas dengan beragam suku, bahasa, agama, ras jika tidak bisa dikelola dengan baik bisa menjadi masalah yang serius. 

Alhamdulillah, Polri sebagai salah satu elemen bangsa yang bertugas dalam harkamtibmas, gakkum dan linlomyanmas sudah mampu menjalankan tugasnya dengan baik. Tapi tentu tidak lantas bangga dan berdiam diri saja, tetapi semangat untuk memperbaiki kekurangan yang masih ada harus terus dilakukan.

Polri bekerja dengan segenap pengabdian dan dedikasinya terus bertugas tidak mengenal waktu. Tugas Polri tidak dibatasi oleh jam kerja, karena nyaris 24 jam dalam sehari, 7 hari dalam seminggu terus bertugas untuk menjaga keamanan. Semua tentu didedikasikan dalam memberikan pelayanan terbaik buat masyarakat. Mari kita do’akan dan dukung agar Polri bisa bekerja lebih baik lagi dari waktu ke waktu. **
Share:

Kompolnas dan Polri Rumuskan Arah Bijak Anggaran, SDM, Sarpras dan Opsnal SKM


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Bertempat di Hotel Grand Kemang Jakarta Selatan Komisi Kepolisian Nasional dan Polri menggelar Focus Group Discussion (FGD) sebagai tindak lanjut rapat – rapat pokja yang sudah dilakukan sebelumnya, yaitu Pokja Anggaran, Pokja SDM, Pokja Sarpras dan Pokja Penanganan Saran dan Keluhan Masyarakat (SKM).

Komisioner Kompolnas Dede Farhan Aulawi, ketika dimintai keterangan terkait kegiatan tersebut menjelaskan bahwa kegiatan di atas dimaksudkan dalam rangka mengumpulkan dan menggali bahan – bahan penting sebagai bahan dalam membuat rumusan arah dan kebijakan Polri di bidang Anggaran, SDM, Sarpras dan Penganan SKM sebagai mana diamanatkan oleh UU No. 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan juga Perpres No. 17 tahun 2011 tentang Kompolnas.

Dalam membuat rumusan arah bijak tentunya Kompolnaspun harus menerima masukan dari berbagai pihak, dan terutama masukan dari Polri karena ini menyangkut arah bijaknya Polri. Jadi Kompolnas jangan membuat arah bijak sendiri tanpa mendengar masukan – masukan dari Polri. 


Pada kegiatan FGD ini ada enam orang narasumber, yang terdiri dari empat orang Komisioner Kompolnas, yaitu Yotje Mende, Dede Farhan Aulawi, Poengky Indarti dan Benedictus Bambang Nurhadi. Sementara dua orang lagi Pejabat Utama Mabes Polri, yaitu Irwasum Polri dan Asrena Kapolri. 

Yotje Mende merupakan narasumber dalam merumuskan kebijakan dan pedoman kerja dalam penanganan SKM, Dede Farhan Aulawi merupakan narasumber dalam bidang sarpras, Poengky Indarti narasumber bidang anggaran, dan Benedictus Bambang Nurhadi narasumber bidang SDM.

Adapun Irwasum Polri sebagai narasumber Sinergi Pengawas Internal dan Pengawas Ekternal, dan Asrena Kapolri sebagai narasumber penyusunan perencanaan dalam pemenuhan anggaran, SDM dan sarpras Polri.


Selain para pejabat di kesekretariatan Kompolnas, peserta FGD juga dihadiri oleh beberapa pejabat dari Mabes Polri, seperti dari Itwasum, Lemdiklat, Bareskrim, Srena, SDM, Logistik, Korlantas, Divpropam, Divkum, Litbang, Puskeu, PTIK, Sespima, dan Polda Metro Jaya.

Ini merupakan koordinasi yang cukup lengkap dan menunjukan bahwa Kompolnas bersungguh – sungguh dalam melaksanakan amanah UU untuk mewujudkan Polri yang Profesional dan Mandiri. Kompolnas sering memberi masukan atau koreksi ke internal Polri semata – mata untuk melaksanakan amanah UU dan Perpres.

Saran, masukan atau koreksi dari Kompolnas kepada Polri selama ini diterima dengan baik oleh Polri, dan ini menjadi modal penting dalam membangun sinergitas sesuai visi misi Kapolri, yaitu mewujudkan Polri yang Profesional, Modern dan Terpercaya (Promoter). Demikian ucap Dede mengakhiri perbincangan. **
Share:

Kompolnas Lakukan Pengawasan Pendidikan Pembentukan Perwira di Setukpa - Sukabumi


Setukpa merupakan singkatan dari Sekolah Pembentukan Perwira yang bertugas menyelenggarakan fungsi pembentukan Perwira Polri yang bersumber dari anggota Polri. Secara organisasi Setukpa berada di bawah Lemdiklat Polri, sehingga Kasetukpa bertanggungjawab kepada Kalemdiklat Polri.

Setukpa bertugas untuk mendidik para Bintara yang memenuhi persyaratan tertentu untuk dididik menjadi Perwira Polri. Tentu tidak mudah untuk bisa mengikuti pendidikan di sini, karena semua calon peserta harus memenuhi semua persyaratan dan dinyatakan lulus setelah mengikuti serangakaian tes/ ujian.

Pada kesempatan ini, dua orang Komisioner Kompolnas yaitu Dede Farhan Aulawi dan Benedictus Bambang Nurhadi pada hari Jumat, 23 November 2018 mengunjungi Setukpa Lemdiklat Polri yang berada di kota Sukabumi – Jawa Barat. 

Dede Farhan Aulawi menjelaskan bahwa maksud dari kunjungan kerjanya ke Setukpa adalah untuk melakukan Pengawasan Pendidikan Pembentukan Perwira terkait dengan 8 standar pendidikan.


Lebih jauh Dede menjelaskan bahwa 8 Standar Pendidikan ini merupakan kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Fungsi dari standar pendidikan ini adalah sebagai dasar dalam perencanaan, pelaksanaan serta pengawasan pendidikan dalam rangka mewujudkan pendidikan yang bermutu, sekaligus bertujuan menjamin mutu pendidikan di lingkungan Polri.

Adapun ke 8 standar pendidikan yang menjadi perhatian Kompolnas adalah menyangkut :

(1) STANDAR KOMPETENSI LULUSAN (SKL) Yang digunakan sebagai pedoman penilaian dalam menentukan kelulusan kepada peserta didik.

(2) STANDAR ISI yang menyangkut kerangka dasar dan struktur kurikulum, beban belajar serta kurikulum satuan pendidikan dan kalender pendidikan.

(3) STANDAR PROSES yang terkait dengan proses pembelajaran yang memberikan ruang prakarsa, kreativitas, dan juga kemandirian sesuai dengan bakat minat dan perkembangan psikologis dan fisik peserta didik.


(4) STANDAR PENDIDIKAN DAN TENAGA KEPENDIDIKAN yaitu yang berkaitan dengan sertifikasi Tenaga Pendidik (Gadik) yang harus memiliki kualifikasi akademik dan kompetensi sebagai agen pembelajaran, sehat jasmani dan rohani serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan dari pendidikan tersebut.

(5) STANDAR SARANA DAN PRASARANA yang meliputi perlengkapan sarana pendidikan, buku dan sumber belajar yang lainnya.

(6) STANDAR PENGELOLAAN yaitu standarisasi tata kelola proses pembelajaran,

(7) STANDAR PEMBIAYAAN PENDIDIKAN yang terdiri dari biaya Operasi, investasi serta biaya personal.

(8) STANDAR PENILAIAN PENDIDIKAN.

Dari 8 standar pendidikan ini, Kompolnas menilai bahwa Setukpa Lemdiklat Polri sudah memenuhi kriteria yang diperlukan bagi sebuah lembaga pendidikan Polri yang berkualitas. Tegas Dede mengakhiri percakapan. **(Red-132)
Share:

KIRIM BERITA SILAHKAN KLIK

KIRIM BERITA ANDA KESINI! Merasa Terbantu Dengan Publikasi ? Ayo Traktir Kopi Untuk Admin Dengan Cara Berbagai Donasi. Terimakasih :)



BREAKING NEWS

~||~ KPU Tetapkan 3 Pasang Calon Presiden dan Wakil Presiden 2024 - 2029 ~||~ Kampung Rakyat Indonesia Siap Sukseskan Pemilu 2024 ~||~ #PEMILUDAMAI ~||~

Kilas Balik Bung Karno

Kilas Balik Bung Karno - Makna Proklamasi

Ir. Soekarno (Sang Proklamator) Setiap Tahun kita Memperingati Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Maka kita tidak bisa t...

Like Fanpage

Follow In Twitter

Breaking News

IKUTI KAMI


loading...

NONTON VIDEO DAPAT DUIT

10 Berita Populer

IKLAN

IKLAN
Ingin Pasang Iklan hubungi Kami di 0812 6582 534

Label

(SAS) #2019GantiPresiden Accounting Aceh Aceh Timur Adat Istiadat Advokat AFF Agama Agraria AIDS Air Aisyiyah Aksara Aksi Aksi Sosial Aktivis Aktivitis Al Washliyah Album Amien Rais Anak Anak Yatim Anarkis Angkatan Darat Anies Baswedan Animal Anti Korupsi Arisan Artikel Artis Arus Mudik Asahan Asian Games ASN Asuransi Asusila Atlet Award Bacaleg Bachtiar Ahmad Sibarani Baksos Bakti Sosial Balap Liar Banda Aceh Bandar Lampung Bandara Bandung Banjir BANK Bank Sumut Bansos Banten Bantuan Sosial Bapenas Bappenas Basarnas Batubara Bawang Putih Bawaslu Bayi Bazar BBM Bea Cukai Beasiswa Begal Bekraf Beladiri Belanja Bencana Bencana Alam Beras Berita Bhabinkamtibmas Bhayangkara Bhayangkari Bioskop Bisnis BKPRMI BM PAN BNI BNN BNPT Bobby Nasution Bom Bunuh Diri Boomerang BPBD BPJS BPN BPOM BRI Brimob Buka lapak Bukit Asam Buku Bulog BUMN Bung Karno Bupati Bursa saham Bursasaham Buruh Bus Caleg Capital market CCTV Cerpen Cianjur Cikampek Citilink conference Cosplayer Covid-19 Covid-19 Satgas Covid19 Cuaca Cuci Tangan Curanmor Cyber Daerah Dakwah Dance Debat Presiden Debt Collector Dede Farhan Aulawi Deklarasi Deli Serdang Demonstrasi Densus 88 Desa Dewan Pengawas Dewata Sakti Dharma Pertiwi Dialog Digital Diklat Dinas Perhubungan Dirgahayu HUT RI Disiplin Diskusi Dongeng Donor Darah DPD RI DPR Duka Cita E-Money Effendi Simbolon Ekonom Ekonomi Ekspor Impor Electronics Elektronik Emas Empat Pilar Entertainment Es cream ESDM event Fashion Festival FIFA Film Film Horor Film seri Anak Fintech FISIP Flores Timur Formasi Formula E Forum Furniture Futsal G30S/PKI GAAS Games Ganja Ganjar Ganjil Genap Garut Gebyar Kemerdekaan Gempa Geng Motor Genppari Gereja Gibran Gizi Buruk Go Pay Go-Jek Gojek Golkar Gotong Royong Grab Gubernur Guru Besar Gym Haedar Nasir ham HANI Harbolnas Hari Ibu Hewan Hiburan HIV HMI Hoax Hotel Hp Hukum Humas Humbahas HUT HUT Bhayangkara HUT RI HUT TNI Hutan Ibadah Ibadah Haji Ibu Negara Idul Adha Idul Fitri IKLAN Imlek IMM Indonesia Industri inflasi Informasi Infrastruktur Inspektorat Inspirasi Internasional Internet Intoleran Investor IPK IPM IPPI Islam IWAPI Jakarta Jakarta Barat Jakarta Pusat Jalan Jambore Nasional Jawa Tengah Jawa Timur Jayapura Jokowi Juara Jum'at Barokah Jumanji Jumat Jumat Berkah Jurnalis Kaliber Kampanye Kampung Rakyat Indonesia Kampus Kamtibmas Kapolda Kapoldasu Kapolri Kapolsek Kapolsek Kepolisian Karaoke Karhutla Karya Tulis Kasus KDRT Keadilan Keagamaan Keamanan Kebakaran Kebangsaan Kebersihan Kebudayaan Kebun Kecantikan Kecelakaan Kedokteran Kegiatan Kegiatan seminar Kehutanan Kejahatan Kejaksaan Kejuaraan Kejurnas Kekerasan Kelestarian Alam Keluarga Kemalingan Kemanusiaan Kemenag Kemenaker Kemendag Kemendagri Kemendesa Kemendikbud Kemenhub Kemeninfo Kemenkes Kemenkeu Kemenko Kemenkumham Kemenlu KEMENPAN-RB Kemenparekraf Kemenperin Kemenpora kemenristek Kemensos Kementan Kemiskinan Kendaraan Dinas Kepala Daerah Kepedulian keperdulian Kepolisian Kerajaan Kereta Api kerja Paksa Kerjasama Kesehatan Kesejahteraan Keselamatan Kesenian Ketahanan Pangan Ketenagakerjaan Keuangan Khilafahtul Muslimin Kilas Balik Bung Karno Kivlan Zen KKP KNPI Kohati kompetisi Kompolnas Komputer Komunitas kon Konferensi KONI Konsumen Koperasi Kopermasu Kopi Kopi Pagi Korupsi Kota Medan KPK KPR KPU Kriminal KRYD KSAD Kudeta Kuliner Kunjungan Kerja Kutai Kartanegara Labuhan Batu Lahan Lakalantas Laksi Lalu Lintas Lampung Langka Langkat Lapas Launching Launching Album Launching Aplikasi Launching Buku LAZISMU Lebaran Legislatif Lembaga LGBT Lifestyle Lingkungan Lingkungan Hidup LIPPI Listrik Lock Down Lomba lomba lari London LPPI LPS LSM Lukas Enembe Madina Mahasiswa Mahkamah Agung Mainan anak Majalengka Makanan Jepang Makassar Makkasar Mall Maluku Market Outlook Masjid Masker Mata Uang Maulid Nabi Mayday MDMC Medan Denai Media Media Sosial Megapolitan Menag Mendag Mendagri Menembak Menteri Menteri Perdagangan millenial Minuman Keras Minuman sehat Minyak Goreng Minyak Makan Miras Mobil MOI Motivasi MoU MPR MPR RI Mudik Muhammadiyah Muharram MUI Munas Musibah Musik Musyawarah Musywil Narkoba Narkotika NasDem Nasional Natal Natal & Tahun Baru New Normal NII NKRI NU ODGJ Office Ojek Online Ojol Olah Raga Olahraga Ombusman Omicron Online Operasi Patuh Operasi Yustisi Opini Organisasi Ormas Otomotif P Padang Padangsidimpuan Pagelaran Pahlawan Pajak Pakta Integritas Palestina Pameran PAN Pancasila Papua Parawisata Pariwisata Partai Demokrat Partai Politik Partai UKM Partai Ummat Pasar Pasar modal Pasar Murah Pasar Tradisional Paspampres Patroli PC PDI Perjuangan PDIP Perjuangan pe Pedagang Pegadaian Pelajar Pelajar Islam Indonesia Pelantikan Pelatihan Pelayanan Publik Pelecehan seks Pelukis Peluncuran Pemadam Kebakaran Pemalakan Pembangunan Pembayaran Elektronik Pembunuhan pemerasan Pemerintah Pemerintahan Pemerkosaan Pemilu Pemuda Pemuda Melati Indonesia Pemuda Muhammadiyah Pemuka Agama pen Penandatanganan Pencabulan Pencemaran Nama Baik Penculikan Pencurian Pendataan Pendidikan Penelitian Penembakan Penerbangan Penertiban Pengabdian Pengadilan Pengadilan Negeri Pengajian Pengamanan Pengamat Penganiayaan Pengawasan Pengetahuan Penggelapan Penghargaan Penghijauan Pengusaha Penipuan Penistaan Agama Penulis Penyakit Penyandang Disabilitas Penyuluhan Perampasan Perayaan Perbankan Percut Sei Tuan Perdagangan Perekonomian Perempuan & Anak Peresmian Pergaulan Perhubungan Perikanan Peristiwa Perjanjian Perjudian Perkawinan Perlombaan Permainan Perpajakan Pers Pertamina Pertanahan Pertanian Perusahaan Pesawat Terbang PET Pileg Pilkada PIlkades Pilpres Pin Pinjam meminjam uang Pinjaman Online PKL PKS PMI Polairud Polantas Polisi Cilik Politik POLRI Polwan Pondok Pesantren Ponpes Pornografi Posko Ummat PPKM PPWI Pra Kerja Prabowo Pramuka Praperadilan Prawita Genppari Premanisme Presiden Prestasi Primbon Politik Prokes promo Property Prostitusi Protokol Kesehatan PSI PSSI Public Expose Publik expose Puisi Pungli PUPR Pusat Perbelanjaan Puskesmas PWI Qurban Radikalisme Rafdinal Ragam Rakernas Rakor Ramadhan Reksadana Rektor Relawan Relawan Jokowi Religi Remisi Rentan Renungan resa Restoran Reuni 212 Revolusi Mental Reward RKUHP Robot Ruang Guru Rumah Rumah sakit Rups Rusia RUU Saber Pungli Sabu Sahabat Anak Salon Samosir Samsat Samsung Sanitasi air.Lingkungan hidup Santri SAR Satlantas Satpol PP Satwa Sejarah Sekolah Sembako Seminar Sengketa Seniman Senjata Senjata Api Sepak Bola Separatis Sepeda Sepeda sehat Serdang Bedagai Sertifikat Sertijab sho Sigli Silaturahim Silaturahim. KUYAI Kartanegara Silaturahmi Silaturrahim SIM Simalungun Simpan Pinjam Simulasi Smartphone Soekarno Solar Somasi Sosial Sosialisasi Startup Stasiun STOP PRES...!!! Studi Ilmiah Stunting Suku bunga Sulawesi Selatan Sumatera Barat Sumatera Utara Sumpah Jabatan Sumut Sungai Superstore Suplemen Surabaya Surat Terbuka Suriyono Adi Susanto Suriyono Adi Susanto {SAS) Survei Survey susu Swab Antigen Syafi'i Ma'arif Syariah Syawal Takjil Tali Kasih Talkshow Tanjung Balai Tantama Tapanuli Tengah Tawuran Teknologi Teror Terorisme Tes Urine Tiket Tilang Tips Tjahyo Kumolo TNI TNI AU TNI-Polri Tokoh Tokoh Agama Tokoh Masyarakat Tol Toys Kingdom ToysKingdom Tragedi Transportasi Trend Rambut True Money Uang Uang Palsu UIN Ujaran Kebencian UKM Ukraina Ulama UMJ umkm UMSU Undang-Undang UNIMED UniPin Universitas Unjuk Rasa Upacara Usaha Rakyat UU Cipta Kerja UU ITE UUD 1945 Vaksinasi Vaksinasi booster Valentine Day Verifikasi Viral Virus Corona Walikota Wanita Wapres Wartawan Webinar Wirausaha Wisata WNA Workshop Yogyakarta Zulkifli Hasan

Arsip Berita

IKUTI BERITA VIDEO KAMI DI YOUTUBE

POS PETIR

VIRUS COVID-19

Wabah Virus Corona (Covid-19) Sudah Menyerang Indonesia, Setiap Hari Korban Semakin Bertambah Sampai ada yang Meninggal, Rakyat Semakin Cemas dan Khawatir, Bagai Tersambar Petir Mendengar Virus Corona.

HALLO KRING..!!!

12 PAS

PANCASILA UDAH FINAL

Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila Banyak Penolakan Dari Berbagai Kalangan Masyarakat, Memang Seharusnya Tidak Usah Dibahas Dan Lebih Baik Dibatalkan. Pancasila Dasar Negara.
Tendangan 12 PAS Dihentikan

SOS

INDONESIA DARURAT NARKOBA

Sudah dijatuhi hukuman mati bahkan sudah ada yang dieksekusi, tapi masih banyak bandar narkoba semakin merajalela, terbukti banyak yang ditangkap petugas Polisi maupun BNN (Badan Narkotika Nasional) tapi belum kapok juga mereka, justru sipir penjara malah terlibat. Kalau sudah darurat begini, hukuman mati jangan berhenti, jalan terus!.

QUO VADIS

Kunjungan Statistik

Online

IKLAN USAHA ANDA


PRO KONTRA VAKSINASI

~> Program Vaksinasi Yang Diluncurkan Pemerintah Mendapat Sorotan Dari Berbagai Masyarakat, sehingga terjadi pro dan kontra

<~ Memang Sebenarnya Harus Jelas Disampaikan, Maksud dan Tujuan Vaksinasi, Karena dilapangan Ada Perbedaan Orang Yang Akan Divaksin dan Yang Tidak Boleh Divaksin, membuat masyarakat Bingung

Link Terkait

close
Banner iklan disini