Satu - Satunya Tampil Beda, Koran Politik Paling Berani Mengkritik Terpanas dan Perang Terhadap Koruptor, Narkoba, Teroris Musuh Rakyat ~~~~~>>>>> Kami Menerima Artikel, Opini, Berita Kegiatan, Iklan Pariwara dapat mengirimkannya melalui email dutanusantaramerdeka@yahoo.co.id

ILO Gelar Loka karya E-learning dan Game K3


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Kecelakaan adalah kejadian tidak terduga yang disebabkan oleh tindakan tidak aman dan kondisi tidak aman (Heinrich, 1930). Sebagian besar (85%) kecelakaan disebabkan oleh faktor manusia dengan tindakan yang tidak aman. Tindakan tidak aman (unsafe action) adalah tindakan yang dapat membahayakan pekerja itu celakaan adalah kejadian tidak terduga yang disebabkan oleh tindakan tidak aman dan kondisi tidak aman (Heinrich, 1930). Sebagian besar (85%) kecelakaan disebabkan oleh faktor manusia dengan tindakan yang tidak aman. 

Tindakan tidak aman (unsafe action) adalah tindakan yang dapat membahayakan pekerja itu sendiri maupun orang lain yang dapat menyebabkan terjadinya kecelakaan yang dapat disebabkan oleh berbagai hal seperti tidak memakai APD, tidak mengikuti prosedur kerja,
tidak mengikuti peraturan
keselamatan kerja dan bekerja tidak hati-hati, dimana dari setiap 300 tindakan tidak aman, akan terjadi 1 (satu) kali kecelakaan yang mengakibatkan kehilangan hari kerja. Ancaman kecelakaan kerja di tempat kerja di negara berkembang seperti Indonesia masih sangat tinggi. 

Kesendirian maupun orang lain yang dapat menyebabkan terjadinya kecelakaan yang dapat disebabkan oleh berbagai hal seperti tidak memakai APD, tidak mengikuti prosedur kerja,
tidak mengikuti peraturan
keselamatan kerja dan bekerja tidak hatihati, dimana dari setiap 300 tindakan tidak aman, akan terjadi 1 (satu) kali kecelakaan yang mengakibatkan kehilangan hari kerja. Ancaman kecelakaan kerja di tempat kerja di negara berkembang seperti Indonesia masih sangat tinggi. 

Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) merupakan hal yang penting dan berpengaruh terhadap produktivitas pegawai dan berpengaruh juga terhadap kualitas barang/jasa yang dihasilkan perusahaan.  Jika Manajemen K3 diterapkan dengan baik dan dipatuhi oleh seluruh pihak perusahaan, maka output barang atau jasa yang dihasilkan akan berkualitas, selain itu tentunya perusahaan memiliki brand image yang baik. 

Begitupun sebaliknya, jika perusahaan tidak menerapkan Manajemen K3 dengan baik dan pegawai melanggar SOP yang telah diberikan perusahaan, maka kemungkinan dapat terjadi kecelakaan kerja dan jika berita tersebut tersebar ke media dapat menurunkan brand image perusahaan. 

Perusahaan dapat meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan pegawai secara keseluruhan, mencegah cedera dan penyakit terkait pekerjaan jika perusahaan menerapkan manajemen K3 dengan baik. Salah satunya dengan cara mensosialisasikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). 

"Terkait hal tersebut, Internasional Labour Organisation (ILO) terus mengadakan sosialisasi K3 dengan cara membuat E-learning board game dan juga mobile game Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)," kata Muhammad Fadil, perwakilan dari Youth Champions kepada awak media di sela- sela kegiatan Pelatihan-Loka karya untuk Memperkenalkan E-learning dan Game Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Jakarta, Senin (29/08/2022).

Lebih lanjut, Fadil menjelaskan, kegiatan ini adalah bentuk sosialisasi terkait K3 kepada mahasiswa yang mencakup pelatihan, game dan e-learning.  

Fadil menyebut, kegiatan ini adalah yang terakhir pasca roadshow di beberapa kota dari bulan-bulan sebelumnya. Saat ini ILO sudah menyusun E-learning yang bisa diakses oleh Guru SMK, siswa SMK dan juga mahasiswa di Indonesia. 

Terkait peserta yang terlibat pada kegiatan hari ini, Fadil mengatakan, peserta berasal dari Universitas Satyagama, Politeknik Ketenagakerjaan dan Universitas Pamulang. 

"Jadi harapannya teman-teman mahasiswa mengetahui apa itu K3 dan bisa menularkan ilmu K3 yang didapat dalam kegiatan sosialisasi e-learning ini. Tercatat ada sekitar 30 peserta yang bergabung mengikuti pelatihan ini secara luring dan ada sekitar 100 peserta lebih yang mengikuti acara ini secara daring," ungkapnya.

Untuk diketahui, Angka kecelakaan kerja masih cukup tinggi di Indonesia dan angkatan muda ini juga yang memiliki resiko yang lebih tinggi terhadap kecelakaan kerja. Pasalnya faktor sikis dan pengalaman kerja mereka belum mumpuni. Maka kami fokus dan memilih mengedukasi untuk meningkatkan awarness generasi muda di Indonesia. 

"Pasca diselenggarakan dibeberapa kota dan berbagai tempat kami berhasil mengedukasi ribuan orang terkait K3," pungkasnya. (Arianto)
Share:

Taiwan Excellence Happy Run 2022 Berlari Untuk Gaya Baru Hidup Sehat


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Melanjutkan rangkaian event Taiwan Excellence Week dengan product experience event dalam bidang olahraga dan gaya hidup sehat yang telah diadakan di Jakarta dan Surabaya sebelumnya pada Juni-Juli 2022 yang lalu, Taiwan External Trade Development Council (TAITRA) menggelar Taiwan Excellence Happy Run 2022 di  Ancol Taman Impian, Jakarta pada 27-28 Agustus 2022.

Lebih dari 2,000 peserta pecinta lari dan gaya hidup sehat meramaikan acara ini. Tidak hanya itu, 30 brand pemenang Taiwan Excellence Award juga hadir dengan kurang lebih 70 produk dipamerkan dan turut memeriahkan acara ini.

Director of Taiwan Trade Center Jakarta, Mr. Tony Lin mengatakan “Taiwan Excellence Happy Run di Indonesia adalah acara akbar yang diadakan setiap tahun sejak 2014. Acara ini telah menjadi acara populer bagi banyak pelari Indonesia selama bertahun-tahun,” ujarnya.

Di tahun 2022, untuk pertama kalinya Happy Run kembali diselenggarakan sejak merebaknya pandemi COVID-19 selama dua tahun terakhir. Acara ini diadakan dengan konsep hybrid, yang menggabungkan acara offline dengan virtual run, dimana peserta offline yang hadir di Ancol 2.000 peserta dan yang secara Online juga 2.000 peserta dari seluruh Indonesia. 

Mr. Tony Lin menambahkan “Pendaftaran untuk lari 5 K, 10 K dan Fun Bike, dibuka secara online pada tanggal 1 Agustus 2022 siang, dan dalam waktu kurang dari 1 jam, kuota pendaftaran Online Happy Run pun habis dalam sekejap, peserta segala penjuru provinsi di Indonesia, meliputi DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Sumatera, hingga Sulawesi dan Papua pun ikut berpartsipasi. Hal ini membuktikan antusiasme dan kecintaan para pelari Indonesia untuk mengikuti acara ini.” Kata Mr. Tony.

Acara ini juga turut mengundang Mr. Jack Hsiao selaku Deputy Representative dari Taipei Economic and Trade Office (TETO) Indonesia, perwakilan beberapa negara di Indonesia dan perwakilan brand Taiwan Excellence. 

Taiwan Excellence Happy Run mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk menikmati Taste of Taiwan melalui product demo, kuliner asal Taiwan, rute tematik kota dan pasar malam Taiwan, serta aneka ragam aktifitas interaktif lainnya. 

Melanie Putria Dewita Sari pelari marathon nasional dan juga mantan Putri Indonesia menyatakan, “saya bangga bisa ikut bagian dari kegiatan yang digelar para produsen dari negara Taiwan, ini pertama kali saya mengikuti acara marathon yang dilakukan oleh perwakilan negara Taiwan, sekaligus menunjukkan branding produk-produknya yang keren-keren, biasanya saya ikut lomba digelar oleh perusahaan. Disini banyak produk-produk yang diikutkan, ada permainan, dan ada spot foto yang lucu-lucu dan saya sangat senang mengikutinya," ucap Melanie usai mengikuti lomba lari.

Ditempat yang sama Soegiharto Santoso Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional (APTIKNAS) yang hingga saat ini memiliki 29 DPD di seluruh Indonesia dari Aceh hingga Papua mengatakan, “Saya selalu hadir dalam kegiatan Taiwan Excellence Happy Run dan benar antusiasme dan kecintaan para pelari Indonesia sangat tinggi, sebab selain berlari untuk gaya hidup sehat, kegiatan tersebut selalu dilengkapi dengan berbagai kegiatan permainan yang menarik untuk peserta, termasuk kita bisa memperoleh informasi tentang produk-produk unggulan dari Taiwan yang telah memperoleh ketegori Taiwan Excellence” Ungkap Soegiharto yang biasa disapa dengan Pak Hoky.

Hoky menambahkan, “Kegiatan yang yang diprakarsai oleh TAITRA dan didukung oleh TETO serta para mitra sponsor produk Taiwan Excellence berjalan dengan sangat sukses, para peserta usai mengikuti lomba dapat merasakan taste of Taiwan atau sentuhan asal Taiwan secara langsung di Taiwan Excellence product experience zone, sehingga peserta dapat lebih mengenal produk-produk unggulan dari Taiwan, bukan hanya produk teknologi informasi yang telah kita kenal, tetapi ada produk untuk kesehatan, kecantikan, olah raga, makanan, sepeda, motor, dan lainnya.” Papar Hoky.

Taiwan Excellence Awards merupakan penghargaan yang diselenggarakan oleh Biro Perdagangan Luar Negeri Taiwan (BOFT) di bawah Kementerian Perekonomian Taiwan (MOEA) melalui Taiwan External Trade Development Council (TAITRA). Selain desain, produk pemenang Taiwan Excellence juga harus menjalani proses seleksi dalam aspek penelitian & pengembangan, kualitas, serta pemasaran. Melalui 4 aspek seleksi ketat tersebut, Taiwan Excellence menjamin bahwa produk yang dipilih layak untuk dipasarkan dibandingkan dengan penghargaan lainnya.

Seperti acara Taiwan Excellence Happy Run sebelum-sebelumnya, Taiwan Excellence juga mengajak para peserta untuk turut berpartisipasi dalam mendukung program amal, dimana pada kesempatan kali ini Taiwan Excellence bersama dengan Bank CTBC menunjukkan dukungan dan kepedulian kepada lingkungan melalui Program Restorasi Kerang Hijau. 
Restorasi Kerang Hijau merupakan program milik PT Pembangunan Jaya Ancol dalam upaya penyelamatan kualitas air laut dan mengembangkan hayati yang ada didalamnya, dimana kerang hijau merupakan filter alami dari perairan laut yang dapat memperbaiki kualitas air. 

Melalui program amal ini, Taiwan Excellence, Bank CTBC dan PT Pembangunan Jaya Ancol berharap dapat memperbesar peluang kualitas air laut di Teluk Jakarta menjadi lebih baik dan dapat menginspirasi masyarakat untuk lebih peduli kepada masalah lingkungan di Indonesia. (Lak/Tha)


Share:

Terdakwa Alvin Lim Dijatuhi Pidana Penjara 4 Tahun 6 Bulan


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Selasa 30 Agustus 2022 pukul 11:00 WIB bertempat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menghadiri persidangan perdana dengan agenda Pembacaan Putusan oleh Majelis Hakim terhadap Terdakwa ALVIN LIM dalam perkara tindak pidana pemalsuan.  

Dalam persidangan tersebut, Terdakwa ALVIN LIM tidak hadir tanpa alasan yang patut meskipun telah ditetapkan hari 
sidang pada persidangan sebelumnya.
 
Oleh karena itu, Jaksa Penuntut Umum meminta kepada Majelis Hakim untuk tetap melanjutkan persidangan dengan agenda Pembacaan Putusan tanpa kehadiran Terdakwa ALVIN LIM sebagaimana ketentuan dalam Pasal 12 Ayat (2) Undang-Undang Pokok-pokok Kekuasaan Kehakiman jo. Pasal 182 KUHAP dan Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 8 Tahun 1980.

Atas pendapat Jaksa Penuntut Umum tersebut, Penasihat Hukum menyatakan Terdakwa ALVIN LIM saat ini sedang berada di Singapura, namun tidak keberatan apabila Majelis Hakim tetap melanjutkan persidangan pembacaan putusan tanpa kehadiran Terdakwa ALVIN LIM. 

Setelah mendengar pendapat Jaksa Penuntut Umum dan Penasihat Hukum Terdakwa, Majelis Hakim memutuskan untuk tetap melanjutkan persidangan tanpa kehadiran Terdakwa ALVIN LIM. 

Adapun amar putusan terhadap Terdakwa ALVIN LIM pada pokoknya sebagai berikut: 

Menyatakan Terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah secara bersama-sama melakukan tindak pidana pemalsuan surat secara berlanjut sebagaimana dakwaan Penuntut Umum kesatu lebih subsidiair yaitu Pasal 263 Ayat (2) jo. Pasal 55 Ayat (1) jo. Pasal 64 Ayat (1) KUHP;

Menjatuhkan pidana penjara kepada Terdakwa selama 4 (empat) tahun dan 6 (enam) bulan potong masa penahanan;
Atas putusan tersebut Penasihat Hukum menyatakan banding dan Jaksa Penuntut Umum akan menggunakan haknya untuk berpikir selama 7 (tujuh) hari sebelum mengajukan banding. (Arianto)

Share:

Polri Angkat Bicara Soal Pengacara Brigadir J Tak Diizinkan Ikuti Rekonstruksi


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi angkat bicara mengenai protes pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak dan Jhonson Panjaitan yang mengaku diusir dari lokasi rekonstruksi pembunuhan di rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo, di Jalan Saguling III, Jakarta Selatan.

Saat dikonfirmasi, Brigjen Andi menegaskan segala proses rekonstruksi pembunuhan Brigadir J ini hanya wajib dihadiri oleh pihak-pihak seperti penyidik, jaksa penuntut umum (JPU), kelima tersangka hingga kuasa hukumnya.

"Yang wajib hadir dalam proses reka ulang atau rekonstruksi adalah penyidik, JPU, para tersangka dan saksi beserta kuasa hukumnya," ungkap Andi saat dikonfirmasi wartawan, Selasa, (30/8/2022).

Andi menegaskan, tidak ada ketentuan atau kewajiban dari pihaknya untuk mengizinkan pihak lain masuk dan menyaksikan proses rekonstruksi tersebut. Termasuk dengan kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak selaku perwakilan korban.

"Rekonstruksi atau reka ulang ini untuk kepentingan penyidikan dan penuntutan. Dihadiri para tersangka, saksi beserta kuasa hukumnya. Proses reka ulang diawasi oleh Kompolnas, Komnas HAM, dan LPSK. Jadi tidak ada ketentuan proses reka ulang atau rekonstruksi wajib menghadirkan korban yang sudah meninggal atau kuasa hukumnya," tandasnya.

Sebelumnya, pengacara keluarga Brigadir Yoshua, Kamaruddin Simanjuntak dan Jhonson Panjaitan mendatangi rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo tempat rekonstruksi pembunuhan berencana Brigadir J berlangsung, hari ini, Selasa 30 Agustus 2022.

Kamaruddin mengatakan, sejak pukul 08.00 WIB pagi, dirinya telah bersiap mengikuti proses rekonstruksi. Namun, setelah menunggu, pihaknya tidak dibiarkan masuk oleh pihak tertentu. 

"Kami sudah datang pagi pagi bahkan jam 8 sudah di sini, ternyata kami sudah disini menunggu yang boleh ikut rekonstruksi hanya penyidik. Kemudian tersangka, kemudian pengacara tersangka LPSK, Komnas HAM, Brimob dan sebagainya," ujar Kamaruddin di jalan Saguling III, Pancoran, Jakarta.

Lebih lanjut, Kamaruddin juga menuturkan, pelarangan tersebut merupakan pelanggaran hukum. Karena, kata Kamaruddin Ia memiliki kuasa sebagai salah satu pelapor. 

"Sementara kami dari Pelapor tak boleh lihat. Ini Bagi kami suatu pelanggaran hukum yang sangat berat, tidak ada makna dari equality before the law, entah apa yang dilakukan didalam kami juga gak tahu," ucap Kamaruddin.

Adapun rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J ini dilakukan di dua lokasi yakni rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling III dan di lokasi pembunuhan di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Rekonstruksi ini berlangsung secara tertutup dan Polri menyediakan TV untuk para awak media dapat menyaksikannya. Sebanyak 78 adegan rencananya akan diperagakan dalam rekonstruksi ini. (Arianto)


Share:

Bawaslu Provinsi DKI Jakarta Gelar Hasil Verifikasi Administrasi Partai Politik pada Pemilu 2024


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Pengawasan Bawaslu Provinsi DKI Jakarta terhadap tahapan verifikasi administrasi (vermin) partai politik (parpol) calon peserta Pemilu Tahun 2024 menunjukkan bahwa terdapat kendala dalam penggunaan Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL). Selain itu, Bawaslu Provinsi DKI Jakarta juga mengalami kendala keterbatasan akses pengawasan, baik dalam akses terhadap SIPOL, maupun akses dalam melakukan pengawasan melekat terhadap proses verifikasi administrasi berkas calon peserta Pemilu Tahun 2024 yang sudah di upload di SIPOL.

"Dalam pengawasan verifikasi administrasi parpol calon peserta Pemilu Tahun 2024, Bawaslu Provinsi DKI Jakarta menerapkan strategi pengawasan berupa pencegahan dan pengawasan melekat terhadap setiap tahapan verifikasi administrasi yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta dan KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi DKI Jakarta meski dengan keterbatasan akses terhadap SIPOL," kata Mahyudin, Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa dalam "Konferensi Pers Hasil Verifikasi Administrasi Partai Politik Pada Pemilu 2024 di Provinsi DKI Jakarta" di Jakarta, Selasa (30/08).

Adapun, Pencegahan dan Pengawasan yang dilakukan Bawaslu Provinsi DKI Jakarta sebagai berikut: 

1. Membuat Spanduk dan Video Sosialisasi

Pemasalahan yang banyak terjadi dalam proses verifikasi administrasi partai politik calon peserta Pemilu Tahun 2024 adalah dugaan pencatutan nama dan/atau nomor induk kependudukan (NIK) masyarakat hingga penyelenggara pemilu yang diduga dicatut sebagai anggota maupun pengurus partai politik yang mendaftar sebagai calon peserta pemilu Tahun 2024.

Melihat hal tersebut, Bawaslu Provinsi DKI Jakarta berkepentingan untuk memberikan edukasi bagi seluruh lapisan masyarakat hingga penyelenggara pemilu dengan membuat dan menyebarluaskan spanduk dan video sosialisasi untuk berperan aktif mengecek nama dan NIK pada https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari nik untuk mengetahui status dalam SIPOL dan melaporkan kepada Bawaslu Provinsi DKI Jakarta dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi DKI Jakarta jika terdapat nama yang tercantum dalam SIPOL karena dicatut oleh salah satu partai politik tertentu.

2. Pembukaan Posko Pengaduan Masyarakat

Guna membuka ruang bagi masyarakat umum yang ingin melaporkan nama atau nik nya tercantum di dalam sipol karena dicatut sebagai anggota salah partai politik, Bawaslu Provinsi DKI Jakarta membuka posko pengaduan masyarakat. Selain itu, Bawaslu Provinsi Jakarta juga meminta jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se Provinsi DKI Jakarta untuk juga membuka posko pengaduan masyarakat mengenai penggunaan data diri sebagai pengurus dan/atau anggota partai politik.

Posko tersebut nantinya akan menerima pengaduan dari setiap lapisan masyarakat yang merasa nama dan NIK nya dicatut oleh salah satu partai politik calon peserta pemilu Tahun 2024 dengan mengisi form surat pernyataan bukan sebagai anggota partai politik yang sudah disediakan pada posko pengaduan Bawaslu Provinsi DKI Jakarta dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi DKI Jakarta.

3. Pengawasan Melekat

Selain itu, untuk memaksimalkan pencegahan melalui pembuatan spanduk dan video sosialisasi serta pembukaan posko pengaduan masyarakat. Bawaslu Provinsi DKI Jakarta bersama Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi DKI Jakarta membentuk tim fasilitasi verifikasi partai politik yang bertugas untuk melakukan pengawasan secara langsung terhadap proses verifikasi administrasi yang dilakukan oleh KPU.

Menurut Mahyudin, pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu Provinsi DKI Jakarta bersama Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi DKI Jakarta baik dengan pencermatan terhadap aplikasi SIPOL maupun pengawasan terhadap proses verifikasi administrasi oleh KPU Kabupaten/Kota se Provinsi DKI Jakarta, banyak ditemukan kendala seperti akses terhadap aplikasi SIPOL yang masih terbatas, seringkali error dan terkunci serta banyaknya kegandaan anggota partai politik baik internal maupun eksternal.

"Sesuatu yang harus menjadi catatan dan perlu diperhatikan serta ditindaklanjuti oleh KPU agar proses verifikasi administrasi partai politik calon peserta pemilu Tahun 2024 dapat berjalan sesuai peraturan perundang-undangan sehingga tidak menimbulkan potensi pelanggaran administrasi pemilu dan sengketa proses pemilu dikemudian hari," pungkasnya. (Arianto)



Share:

KKP Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai 30 Miliar Rupiah


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sebanyak 300 ribu benih bening lobster (BBL) atau benur senilai Rp.30 miliar ke Singapura melalui perairan Batam, Kepulauan Riau pada Minggu, 28 Agustus. 2022.

Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin M.Han, Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP menjelaskan rencananya benur tersebut akan dibawa ke Singapura menggunakan kapal cepat (speedboat) dari wilayah pesisir pantai timur Sumatera lewat Pulau Sambu di Batam, Kepri.

“Pelaku melarikan diri usai menabrak karang, namun speedboat dan 65 boks berisi benur berhasil kita amankan,” ujarnya dalam siaran resmi KKP di Gedung Mina Bahari IV, Senin (29/8/2022).

Setelah pencacahan, ditemukan dalam setiap boks terdapat 24 kantong plastik masing-masingnya berisi 200 ekor sehingga keseluruhannya ada kisaran 300 ribu benur.

Setelah dihitung, dilihat serta dipilah, diketahui terdapat jenis lobster pasir sebanyak 288 ribu ekor dan lobster mutiara sebanyak 12 ribu ekor.
“Dengan asumsi lobster pasir perekor nya Rp.100 ribu, dan lobster mutiara perekor nya Rp.150 ribu, ditaksir dari 300 ribu ekor benur dari dua jenis lobster nilainya kurang lebih sekitar Rp.30 miliar,” ucapnya.

Lebih jauh, menurut Adin, pihaknya mendapatkan informasi awal akan adanya penyelundupan benur sehingga tim Unit Reaksi Cepat (URC) Hiu Biru telah melakukan pemantauan sejak Minggu pagi hingga petang hari.

Pelaku penyelundupan mengetahui pergerakan kapal pengawas sehingga terpaksa melakukan aksinya menjelang petang hari. Padahal Singapura hanya bisa menerima pengiriman BBL tersebut hingga pukul 17.30.

Dikarenakan pukul 17.30 masih terang, penyelundup menunggu waktu hingga gelap. Hingga pukul 18.30 terlihat ada pergerakan speedboat ke arah Singapura, namun kemudian berbalik arah ke Indonesia.

Sempat terjadi kejar kejaran saat itu, antara speedboat penyelundup dengan tim URC Hiu Biru. Sampai tiba di perairan Sambu, speedboat menabrak karang di Pulau Sambu. Pelaku pun melarikan diri meski kapal dan benur berhasil diamankan.

Pangkalan PSDKP Batam akan melakukan pendalaman terhadap pelaku yang melarikan diri. Kami akan mendalami pemilik speedboat, juga informasi yang kami dapat dari pihak Singapura karena informasi kedatangan kapal tercatat resmi ke Singapura.

Berpedoman pada UU Perikanan Pasal 88, maka setiap orang yang dengan sengaja memasukkan, mengeluarkan, mengadakan, mengedarkan, dan/atau memelihara ikan yang merugikan masyarakat, pembudidayaan ikan, sumber daya ikan, dan/atau lingkungan sumber daya ikan ke dalam dan/atau ke luar wilayah pengelolaan perikanan RI dipidana dengan pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp.1,5 miliar.

Pidana tersebut juga berpedoman pada Permen KP Nomor 17 Tahun 2021 yang menyatakan bahwa kegiatan pembudidayaan lobster dan distribusinya hanya bisa dilakukan di wilayah RI.
Dalam Permen KP tersebut, lobster selain juga rajungan dan kepiting, dilarang untuk dibudidayakan dan didistribusikan ke luar wilayah Indonesia. (Arianto)
Share:

Bea Cukai Banten Gelar Pemusnahan Barang Bukti yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap dan Barang Milik Negara


Duta Nusantara Merdeka | Tangerang Selatan
Bea Cukai Banten (Kantor Wilayah DJBC Banten, KPPBC TMP Merak dan KPPBC TMP A Tangerang) kembali menyelenggarakan pemusnahan bersama dengan Kejaksaan atas Barang Bukti Yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap dan Barang Milik Negara hasil penindakan Kepabeanan dan Cukai pada tahun 2021 dan 2022 di Lapangan Kantor Wilayah DJBC Banten. 

Dalam sambutannya, Rahmat Subagio, Kepala Kantor Wilayah DJBC Banten mengatakan, Adapun Barang Milik Negara yang telah mendapatkan persetujuan untuk dimusnahkan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), sebagai berikut Rokok Sigaret sejumlah 9.574.560 batang, Cerutu sejumlah 429 batang, hasil pengolahan tembakau lainnya ini salah satu diantaranya adalah vape sebanyak 8,39 liter, minuman mengandung alkohol 4.124 liter kemudian ada barang lain merupakan kancing sebanyak 663 pcs dan Golden Stock Beef Noodles 2 karton. 

"Perkiraan nilai barang tersebut kurang lebih sebesar Rp. 10,4 Milyar, dengan potensi kerugian negara diperkirakan sebesar Rp. 7,4 Milyar. Disamping kerugian materil terdapat juga kerugian immateril atas produksi barang kena cukai ilegal, karena berdampak pada tidak terpenuhinya hak penerimaan negara, merebut pasar produsen rokok resmi yang taat pada ketentuan serta membahayakan kesehatan masyarakat selaku konsumen karena bahan baku dan proses produksinya tidak terjamin kualitasnya," kata Rahmat di Tangerang Selatan, Selasa (30/08). 

Selain itu, Terdapat juga Barang Rampasan Negara yang berasal dari Tindak Pidana Kepabeanan dan Cukai dibawah pengelolaan Kejaksaan Negeri Kota Tangerang yang sebelumnya telah mendapat keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap ( Inkracht) untuk dimusnahkan, berupa 4.392.400 batang rokok ilegal. Dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp 8.8 Milyar rupiah dan kerugian negara mencapai Rp 6.27 Milyar rupiah. 

"Pemusnahan dilakukan dengan tujuan merusak, menghilangkan fungsi dan sifat awal barang sehingga tidak dapat dipergunakan kembali. Pemusnahan dilakukan secara simbolis di Kantor Wilayah DJBC Banten untuk selebihnya barang akan dilakukan pengamanan khusus dengan pelekatan segel serta pengawalan petugas untuk dipindahkan ke tempat pemusnahan besar di PT Solusi Bangun Indonesia, Klapanunggal, Bogor. Bea Cukai Banten pada pemusnahan ini kembali menjalin kerja sama dengan PT. Solusi Bangun Indonesia untuk mengelola sebagian besar barang yang akan dimusnahkan menggunakan fasilitas green zone dengan metode Co-Processing," ungkapnya. 

Asal tahu saja, Sebuah metode pemusnahan yang memanfaatkan tanur semen bersuhu tinggi (dengan perkiraan suhu mencapai 1500-1.800 derajat celcius), sehingga diharapkan barang yang dimusnahkan tidak menyisakan residu ataupun limbah yang berdampak pada kerusakan lingkungan (Ramah lingkungan).

Dapat disampaikan juga bahwa dalam upaya penegakan hukum di tahun 2022, s.d. 31 Juli 2022, Bea Cukai Banten telah melakukan 743 kali penindakan (Hasil tembakau, Etil Alkohol, Minuman Mengandung Etil Alkohol, vape, dan barang fasilitas lainnya) dengan total kerugian negara sebesar 31,5 miliar rupiah. Selain itu terdapat juga 16 berkas perkara penyidikan dimana 13 berkas telah dinyatakan lengkap (P-21). Hal ini dapat terlaksana dengan baik dengan adanya dukungan sinergi dari Kejaksaan Tinggi Provinsi Banten.

"Dengan adanya pemusnahan ini, Kantor Wilayah DJBC Banten dan jajaran, menegaskan berkomitmen atas tugas dan fungsi utama dalam melindungi masyarakat melalui pengawasan atas peredaran Barang Kena Cukai ilegal, mengamankan potensi penerimaan yang menjadi hak keuangan negara, sekaligus menjaga iklim usaha dan industri di dalam negeri agar perekonomian Indonesia dapat Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat," pungkasnya. (Arianto)



Share:

Hasil Memukau, Suteepat Praateeptienchai Menang BNI-Ciputra Golfpreneur Tournament 2022


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Suteepat Praateeptienchai berhasil menunjukkan dominasinya dalam ajang BNI-Ciputra Golfpreneur Tournament 2022 Asian Development Tour. Pegolf asal Thailand ini meraih skor tertinggi leaderboard dan memenangkan ajang golf bergengsi taraf internasional ini. 

Atlet nasional Goerge Gandranata mampu menunjukkan permainan yang sangat memukau melawan pegolf dunia dan meraih Best Indonesian Pro Player. Mathew Lumbantoruan pun keluar sebagai Best Indonesian Amateur Player.

Penutupan kompetisi bergengsi ini diadakan di Damai Indah Golf, BSD Course, Tangerang Selatan pada Sabtu (27/8/2022). Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali, Managing Director of Ciputra Group Budiarsa Sastarawinata, Managing Director Ciputra Group Candra Ciputra, dan Direktur Utama BNI Royke Tumilaar turut menghadiri dan memberi penghargaan kepada pegolf yang memenangkan kompetisi ini. Total Hadiah yang diraih oleh para pemenang adalah US$110.000.

Royke mengatakan penampilan dari para pegolf sangat memukau. Di ajang ini mereka tidak hanya mempertahankan kualitas permainan tetapi lebih jauh lagi mengembangkan permainan ke level yang lebih tinggi lagi.

Para pegolf muda asal Indonesia juga berhasil menunjukkan perlawanan yang sangat baik. Hal ini, menunjukkan besarnya potensi pegolf muda Indonesia yang mampu bersaing di kancah dunia.

“Kami mengucapkan selamat kepada para pemenang. Kami juga bangga dengan semua pegolf muda Indonesia yang telah bertanding. Kami harap BNI-Ciputra Golfpreneur Tournament 2022 Asian Development Tour dapat menjadi katalisator untuk peningkatan kemampuan pegolf muda Indonesia,” katanya.

Royke melanjutkan, BNI bangga dapat ikut terlibat dan menjadi sponsor title untuk BNI-Ciputra Golfpreneur Tournament 2022 Asian. Terlebih Golfpreneur Tournament Asian Development Tour merupakan salah satu ajang bergengsi yang menjadi sorotan para pegolf kelas dunia.

“Bagi BNI, kompetisi bertaraf internasional ini sejalan dengan semangat BNI Go Global yang ingin mendorong lebih banyak bisnis lokal mampu bersaing di kelas dunia. BNI adalah bank milik pemerintah yang proaktif dalam pengembangan cabang olahraga di Tanah Air. Tak sekadar memberikan dukungan, kami aktif berkontribusi untuk memastikan lebih banyak atlet-atlet lokal mencetak prestasi mendunia,” pungkasnya.

*Ikut Dorong Golf, BNI diapresiasi Menpora*

Dalam kesempatan tersebut, Zainudin Amali mengapresiasi BNI yang berkenan untuk ikut berpartisipasi dalam pengembangan golf. Padahal, sebagai BUMN, BNI juga telah mendapat penugasan untuk pengembangan bulutangkis Inodnesia untuk terus mencetak prestasi membanggakan di kancah internasional.

“Keikutisertaan BUMN seperti BNI tentunya sangat membantu. Walapun kita mengetahui bahwa BNI mendapat penugasan untuk pengembangan Bulutangkis dan masih bersedia mengembangkan golf nasional,” katanya.

Zainudin melanjutkan, ajang bertaraf internasional ini memiliki potensi unutk dikembangkan lebih baik lagi, sehingga dapat menjadi kompetisi yang sangat baik untuk pegolf Indonesia meningkatkan kemampuannya.

“Mudah-mudahan ini bisa berjalan terus sehingga kita juga bisa mencetak atlet-atlet golf untuk membawa bendera Indonesia ke kancah dunia,” katanya.(Arianto)


Share:

Ike Farida: PT EPH Tolak Serahkan Unit Apartemen Casa Grande


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Emiten properti PT Elite Prima Hutama (PT EPH) menolak serahkan unit apartemen meskipun unit sudah dibayar lunas oleh pembelinya, Ike Farida, 10 tahun yang lalu. Meski telah diperintahkan oleh Putusan Peninjauan Kembali Mahkamah Agung RI, malah PT EPH diduga memakai hubungan kedekatannya dengan petinggi PMJ untuk jadikan konsumennya sebagai ‘Tersangka’.

Kasus berawal dari PT EPH yang enggan melaksanakan kewajibannya untuk serahkan unit apartemen yang telah dibeli oleh Ike di Tower Avalon Apartemen Casa Grande Kota Kasablanka, Jakarta Selatan. 

Anehnya, penolakan ini baru dilakukan ketika Ike Farida telah membayar lunas apartemennya sejak 30 Mei 2012 silam. Pengembang menolak PPJB, karena Ike kawin dengan WNA dan tidak punya perjanjian pisah harta. Tapi, setelah Ike membuat perjanjian kawin pun pengembang tetap menolak serahkan unit. Kemudian Ike mengambil jalur hukum, melaporkan PT EPH ke Polda Metro Jaya, Direksi dan Komisarisnya sudah dijadikan Tersangka. Tapi dengan alasan tidak cukup bukti, kasus secara ajaib tiba-tiba dihentikan (SP3).
 
Penghentian ini janggal, karena saksi sudah lebih dari 20 orang diperiksa dan barang bukti sudah cukup, pihak Jaksa Penuntut Umum pun sudah beri petunjuk. Tapi bukannya memproses petunjuk Jaksa Penuntut Umum, penyidik justru menghentikan kasus. “Janggal sekali SP3-nya,” kata Putri, Kuasa Hukum Ike dalam konferensi pers di Jakarta, Jum'at (26/08). 

Menurut Putri, Lalu Ike pun menggugat PT EPH ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan menang hingga putusan Peninjauan kembali MA RI. Putusan ini ‘final’ dan ‘mengikat’, pengembang tidak bisa abaikan. Selama 10 tahun ini Ike memiliki 4 putusan final atas kemenangannya yakni putusan dari Mahkamah Konstitusi, Putusan MA RI kasus konsinyasi, putusan PK dari MA RI, dan Putusan Perlawanan di PN Jakarta Selatan. 

Semua putusan tersebut memenangkan Ike dan memerintahkan pengembang untuk serahkan unit milik pembeli beserta kunci dan segera melaksanakan AJB. Putusan PK No. 53 PK/PDT/2021 yang dikeluarkan pada 13 April 2021 nampaknya membuat Alexander Stephanus Ridwan pemilik Pakuwon Jati tbk tersebut geram, serta mengada-ada melaporkan Ike guna mengintimidasinya. 

Tak lama kemudian, Ike pun dikriminalkan dan dijadikan Tersangka oleh PMJ, hal ini diduga dilakukan atas kedekatan Pengembang dengan petinggi PMJ.
 
Kasus ini tidak saja dialami sendirian oleh Ike, tapi sudah ada banyak korban sebelumnya yang berhadapan dengan Grup konglomerat PT Pakuwon Jati Tbk ini. Baik dipengadilan Jakarta Selatan, DKI Jakarta maupun di kota lain, di Surabaya misalnya. Tapi semua tuntutan konsumen kalah dan Grup Pakuwon dimenangkan dan tetap “untouchable”. 

Atas hal tersebut, lanjut Putri, tim kuasa hukum yang dipimpin oleh Putri Mega Citakhayana menyatakan bahwa pihaknya sudah melaporkan juga ke Kapolri, Menkopolhukam, Kompolnas, dan Presiden RI. Meminta perhatian, dan agar penyidik Unit 5 Jatanras diperiksa. Putri menjelaskan bahwa besar dugaan unit milik Ike sudah dijual atau disewakan ke pihak lain. 

“Jadi Pakuwon panik dan alih-alih minta maaf, atau minta musyawarah, mereka (Pakuwon) malah punya ide gila dengan membuat laporan palsu ke Polda Metro Jaya. Parahnya, laporan palsu ini justru difasilitasi. Dipikir saja, masa konsumen (pembeli) yang sudah menang di pengadilan, mau minta haknya justru dijadikan tersangka oleh Penyidik? Penyidik seperti itu tidak profesional, tidak mandiri, dan memihak,” ungkapnya.

“Kami juga sudah melaporkan dugaan pelanggaran kode etik dan hukum acara yang dilakukan Unit-5 Jatanras Ditreskrimum PMJ ini ke Propam, Kompolnas bahkan ke Presiden RI,” tegas Putri.

Putri juga mengingatkan agar pembeli apartemen yang sudah lunas termasuk di Casa Grande yang dijual oleh PT EPH untuk berhati-hati dan cepat-cepat minta AJB (Akta Jual Beli) dimana menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku ketika sudah lunas bisa langsung AJB tidak perlu PPJB. Apabila tidak dapat melakukan AJB ada dugaan pengembang tidak punya perijinan yang cukup untuk melakukan AJB. 

“Silahkan saja coba minta AJB ke pengembang, kalau tidak berhasil artinya ada dugaan ijinnya gak lengkap, kan?” Ketika ditanya apakah bisa minta tolong ke Farida Law Office, Putri menjawab, “Bisa saja kita bersama-sama gugat class action untuk minta AJB.” (Arianto)



Share:

Golkar DKI Jakarta Tegaskan All Out Dukung Airlangga Capres 2024


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Ketua DPD Partai GOLKAR DKI Jakarta Ahmad Zaki Iskandar menegaskan Golkar DKI Jakarta tetap solid mendukung Ketum GOLKAR Airlangga Hartarto untuk maju di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 mendatang. 

Hal tersebut ditegaskan Ahmad Zaki Iskandar saat acara pelantikan Pengurus DPD I GOLKAR DKI Jakarta yang digelar di Plenary Hall Jakarta Convention Centre (JCC), Jakarta Pusat, Minggu 28 Agustus 2022.

"Alhamdulillah hari ini acara pelantikan dan juga pembukaan rakerda sekaligus rapimda DPD Partai GOLKAR Provinsi DKI Jakarta. Konsolidasi internal Partai GOLKAR ini untuk menyalakan mesin partai," kata Ahmad Zaki Iskandar. 

Setelah pelantikan pengurus, DPD GOLKAR DKI Jakarta melanjutkan dengan acara rapat pimpinan daerah (Rapimda) dan rapat kerja daerah (Rakerda) pada Senin 29 Agustus 2024

Rakerda dan rapimda akan melakukan berbagai macam proses persiapan, sepeti tahapan verifikasi bakal calon legislatif mulai dari DPRD provinsi sampai ke DPR RI. 

"Termasuk nanti juga calon presiden kita Bapak Airlangga Hartarto yang nanti akan kita usulkan ke Rapimnas di sekitar bulan November nanti," ujarnya. 

Menurut Ahmed Zaki Iskandar dukungan dari DPD Partai Golkar DKI Jakarta sudah sejalan dengan hasil Musyawarah Nasional (Munas) Golkar 2020 lalu yang memutuskan Airlangga Hartarto adalah Capres dari Partai Golkar. 

Lebih lanjut, Ahmad Zaki Iskandar menegaskan, GOLKAR DKI Jakarta sudah memanaskan mesin partai untuk mengkampanyekan Airlangga Hartarto sebagai Capres 2024. Sejauh ini, pihaknya telah melakukan sejumlah upaya untuk mendukung Airlangga Hartarto maju sebagai Capres pada Pemilu 2024.

"Upaya tersebut mulai dari pemasangan alat peraga, videotron, reklame dan kalender yang sudah menyebar di seluruh Jakarta," tegas Zaki Iskandar. 

Bukan hanya itu, Ahmad Zaki Iskandar menyampaikan, mesin partai sudah mulai bekerja dengan melakukan penguatan di internal DPD GOLKAR DKI, mulai dari tingkat provinsi hingga kelurahan.

“Seluruh infrastruktur atau mesin partai sudah mulai digerakkan untuk mengkampanyekan Pak Airlangga sebagai capres Partai Golkar 2024,” ujarnya.

Zaki Iskandar memastikan, seluruh jajaran DPD GOLKAR Jakarta beserta ormas dan sayap partai akan terus bergerak dan berjuang memenangi Pilpres dan Pileg, serta Pilgub DKI 2024.

"Untuk tahapan Pemilu sudah ada bakal calon legislatif, verifikasi partai, juga konsolidasi mempersiapkan kader sampai musyawarah kelurahan juga sudah dilakukan 100 persen dan juga yang terakhir adalah mempersiapkan saksi-saksi TPS," katanya. 

Seperti diketahui pelantikan Pengurus DPD I GOLKAR DKI Jakarta digelar di Plenary Hall Jakarta Convention Centre (JCC), Jakarta Pusat, Minggu 28 Agustus 2022.

Hadir dalam acara pelantikan tersebut, Sekjen DPP Partai GOLKAR Lodewijk F Paulus, Bendahara Umum DPP Partai GOLKAR Dito Ganinduto, Ketua Dewan Kehormatan Partai Golkar Akbar Tandjung, dan lainnya. 

Juga jadi Ketua Umum beserta Pengurus Teras Hasta Karya (Kosgoro, MKGR, SOKSI, MDI, Satkar Ulama, Alhidayah, AMPI, HWK). Hadir juga Ketua Partai GOLKAR Kota/Provinsi se DKI Jakarta dengan membawa total sedikitnya 6.000 kader dalam pelantikan tersebut. 

Hadir juga Wakil Gubernur DKI Jakarta yang juga sebagai Ketua Gerindra DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria. Selain itu juga dihadiri ketua-ketua Partai Politik di Provinsi DKI Jakarta, dari PKS, Demokrat, dan lainnya. 

Ditegaskannya Rapimda dan Rakerda ini sebagai memanaskan mesin partai menuju 2024 dengan melaksanakan konsolidasi organisasi. 

Sebelumnya, pada Musyawarah Daerah (Musda) tahun 2000 lalu, Golkar DKI Jakarta menegaskan sikap politiknya di 2024 terkait calon presiden dan calon Gubernur DKI Jakarta yang akan diusung. 

Ahmed Zaki Iskandar, Ketua GOLKAR DKI Jakarta sebagai Calon Gubernur DKI Jakarta 2024, yang akan diusulkan kepada Ketua Umum DPP GOLKAR. 

"Kalau (calon gubernur DKI) ini hasil Musda dari tahun 2020 sebetulnya, tapi apapun itu keputusannya nanti tetap ada di DPP Partai Golkar," katanya. (Lak/Tha)



Share:

Terapkan Identitas Digital, Negara Bisa Hemat Rp50-100 Miliar per Tahun


Duta Nusantara Merdeka | Pasuruan 
Dirjen Zudan Arif Fakrulloh mengimbau para Kadis Dukcapil sudah mulai menggenjot cakupan kepemilikan identitas digital. 

Penerapan Identitas Digital atau Digital ID memang tengah diujicobakan secara terbatas kepada seluruh ASN Dinas Dukcapil di 514 Kabupaten/Kota.

Tujuannya agar para pegawai Dukcapil ini dapat membantu menjelaskan penggunaan Digital ID kepada masyarakat.

"Jika identitas digital tersebut sudah resmi diterapkan, maka masyarakat akan sangat mudah mengubah dari KTP-el ke KTP digital. Bagi masyarakat yang sudah membuat identitas digital, maka mereka tidak perlu lagi memegang KTP-el secara fisik, karena KTP digital tersimpan di dalam handphone," kata Dirjen Zudan saat Launching Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) dan Sosialisasi Pemanfaatan Data Kependudukan Bagi Organisasi Pemerintah Daerah di Kota Pasuruan, Jawa Timur, Sabtu (27/8/2022).

Ditjen Dukcapil Kemendagri, kata Dirjen Zudan, menargetkan 70 persen penduduk Indonesia menggunakan KTP digital. 

Zudan lebih lanjut mengatakan, Dukcapil harus selalu merespons pengembangan teknologi informasi dan komunikasi agar bisa mempercepat proses pelayanan adminduk sekaligus menghemat anggaran.

"Dengan ID Digital dokumen KK, KTP-el kita pindahkan ke hape. Biaya pengadaan blanko KTP pun berkurang, sehingga kita akan bisa menghemat Rp50-100 miliar per tahun," tandas Dirjen Zudan. (Lak/Tha)



Share:

Kolaborasi YDI dengan PINTI Gelar Baksos Donor Darah Usung Tema "Setitik Darah Spirit Kemerdekaan"


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Dalam rangka merayakan HUT RI ke-77 tahun 2022 ini, Yayasan Dhammasukha Indonesia bekerja sama dengan PINTI (Perempuan Perhimpunan Indonesia Tionghoa) serta PMI Jakarta Barat mengadakan kegiatan Donor Darah mengusung tema "Setitik Darah Spirit Kemerdekaan" dan Pembagian Paket Sembako yang ditujukan kepada anggota PPSU (Penanganan Prasarana & Sarana Umum) yang lebih dikenal dengan nama Pasukan Oranye area Jakarta Barat. Kegiatan ini digelar di Atrium Mal Taman Palem, Cengkareng Jakarta Barat, Sabtu (27/08/2022).

"Hajatan PINTI ini diadakan dalam rangka memperingati Dirgahayu RI ke-77. Semangat perjuangan itu tidak pernah berubah. Bedanya jika dulu berjuang untuk melawan penjajah, kini berjuang untuk kemanusiaan," kata Ketua PINTI, Metta Agustina.

Menurut Metta, Kegiatan donor darah ini dilaksanakan dengan target 600 pendonor dan terbuka untuk umum. Selain goody bag dari PMI Kota Jakarta Barat, pendonor juga memperoleh paket sembako dari panitia, berupa minyak goreng, beras, dan gula.

Asal tahu saja, para pendonor dikhususkan berasal dari keluarga besar "laskar pelangi" seperti PPSU alias pasukan oranye, petugas tata air alias pasukan biru, petugas PTSP alias pasukan putih, serta pengelola RPTRA di wilayah Jakarta Barat.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Yayasan Dhammasukha Indonesia, Hartono Kalam meyakini donor darah merupakan salah satu cara terbaik untuk mempraktikkan kepedulian pada sesama. YDI selama ini aktif dalam berbagai kegiatan sosial, seperti khitanan massal, layanan kesehatan gratis, dan banyak lagi.

"Semoga semua perbuatan baik yang telah kita lakukan dapat berbuah indah pada waktu dan kondisi yang tepat. Semoga alam semesta dan semua makhluk didalamnya berbahagia," ucapnya.

Sementara itu, Anharuddin, salah seorang pendonor menuturkan, Kami semua PJLP dari Cengkareng Barat. Total ada 20 orang. Ada PPSU, tata air, ada juga pengelola RPTRA. 

Anhar mengaku senang dapat mendonorkan darahnya. Bukan hanya lantaran dapat paket sembako, tapi karena dia tahu, donor darah dapat membuat badan sehat. "Bisa bantu orang lain, dapet sembako, tubuh kita sehat, kan enak," serunya, diamini pendonor yang lain.

Hadir dalam kegiatan ini, perwakilan para petinggi ibu kota, antara lain Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Reda Manthovani dan Asisten Pemerintahan Sekda DKI Jakarta Sigit Wijatmoko yang mewakili Gubernur DKI Jakarta. Keduanya bahkan ikut jadi donor darah. Hadir pula Asisten Administrasi dan Kesra Sesko Jakarta Barat Amin Haji mewakili Wali Kota, H.M Azis mewakili Ketua PMI DKI Jakarta, dan Ketua PMI Jakarta Barat Beky Mardani. (Arianto)


Share:

Semarak HUT ke-9, RSU Andhika gelar Bakti Sosial Donor Darah, Sunatan Massal dan Pertandingan Olahraga



Duta Nusantara Merdeka |  Jakarta 
Dalam rangka memperingati HUT ke- 9 Rumah Sakit Umum (RSU) Andhika dilaksanakan serangkaian kegiatan bakti sosial dan pertandingan olahraga. Rangkaian kegiatan diawali dengan melaksanakan pertandingan olah raga  bulutangkis pada Senin (15/8/2022) sekaligus pembukaan peringatan RSU Andhika ke- 9 yang di hadiri dan dibuka langsung oleh Walikota Jakarta Selatan Bapak Munjirin. 

"Kegiatan hari ini merupakan rangkaian kegiatan RSU Andhika yang diawali dari acara badminton yang dibuka oleh Walikota Jakarta Selatan Bapak Munjirin tanggal 15 Agustus 2022, kemudian acara bakti sosial donor darah bekerja sama dengan PMI di tanggal 27 Agustus 2022 dan hari ini tepat di Hari Ulang Tahun RSU Andhika ke- 9 diadakan sunatan massal untuk Umum," kata Direktur Umum Rumah Sakit Umum Andhika dr. Pemi Puji Apriani, MARS kepada wartawan Surat Kabar Duta Nusantara Merdeka di Jakarta, Minggu (28/08).

Menurut dr. Pemi, Sunatan Massal hari ini dilaksanakan dengan target sebanyak 100 peserta. Hari ini yang sudah di sunat terdata 105 peserta.

"Peserta sunatan massal terutama dari Kecamatan Jagakarsa karena acara ini merangkum seluruh masyarakat di wilayah Kecamatan Jagakarsa, Depok, Jakarta Selatan dan pasien RSU Andhika," ungkapnya.

Lebih lanjut, dr. Pemi menjelaskan, rangkaian kegiatan bakti sosial dan pertandingan olahraga yang di laksanakan mutlak adalah gerakan sosial untuk membantu masyarakat yang kurang mampu. 

"RSU Andhika berusaha selalu hadir untuk masyarakat baik dalam pelayanan kesehatan, bakti sosial dan lainnya," ucapnya. 

Sementara itu, Camat Jagakarsa Santoso mengatakan, Rumah Sakit Umum Andhika menjadi salah satu rumah sakit yang pertama menjadi kolaborasi dalam penanganan konflik dan saya mengucapkan banyak terima kasih atas kepedulian Rumah Sakit Umum Andhika terhadap penanganan penanggulangan konflik yang ada di Pemprov DKI Jakarta. 

Menurut Santoso, sumbangsih Rumah Sakit Umum Andika itu terasa banget, banyak warga kami yang dibantu dan ditolong di dalam kegiatan kemasyarakatan antara lain hari ini ada kegiatan sunatan massal di mana warga digratiskan untuk melakukan kegiatan sunatan.  
 
Hari ini, saya mensinkronkan beberapa agenda kegiatan kami di Kecamatan dan Kelurahan Jagakarsa. Dalam kegiatan kerja bakti, Rumah Sakit Umum Andhika sebagai warga masyarakat bukan hanya sebagai rumah sakit tetapi menempatkan diri sebagai warga masyarakat terlibat aktif. Pada hal tempat ini dimiliki oleh Rumah Sakit Umum Andhika dan banyak juga karyawan Rumah Sakit Umum Andhika yang kebetulan hari ini terlibat di dalam kegiatan kerja bakti. Ini adalah wujud nyata bentuk kolaborasi yang real.

Harapannya, RSU Andhika semakin sukses dan bermanfaat untuk warga kami secara keseluruhan.

"Tak cuma itu, saya Santoso atas nama jajaran Kecamatan Jagakarsa mengucapkan selamat hari ulang tahun yang ke-9 buat RSU Andhika. Semoga tetap sukses tambah sukses dan tambah bermanfaat untuk warga kami," pungkasnya. (Arianto)


Share:

Apel Patroli Malam, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Fadil Imran: Agar Jakarta aman dan kondusif


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Bertempat di Lapangan Presisi Polda Metro Jaya IRJEN POL Dr. MOHAMMAD FADIL IMRAN, M.Si. selaku Kapolda Metro Jaya pimpin apel Patroli malam di wilayah Polda Metro Jaya agar Jakarta aman dan kondusif. 

Dalam sambutannya, Kapolda mengatakan, bahwa malam ini kita akan melaksanakan Patroli malam di wilayah Polda Metro Jaya agar Jakarta aman dan kondusif, kegiatan Ini rutin kita kerjakan setiap malam.

"Namun saya ingin ada akselerasi di malam ini nanti akan dijelaskan oleh Karo Ops untuk sasaran, cara bertindak (cb) maupun pembagian tugas wilayah dan sebagainya," ucap Fadil. Sabtu, (27/8/2022).

Diakhir sambutan Fadil mengatakan, yang pasti kita ingin memberikan jaminan kepada masyarakat Jakarta bahwa Polda Metro Jaya berkomitmen untuk terus menjaga Ibu kota tercinta agar tetap berada dalam situasi aman dan kondusif.

Sementara itu, Karo Ops Polda Metro Jaya Kombes Pol. Marsudianto S.I.K menjelaskan, Sinergi dan kolaborasi bersama rekan-rekan dari TNI maupun pemerintah daerah harus kita kuatkan untuk menghadapi tantangan tugas kedepan yang tidak akan menjadi lebih sederhana dibanding saat ini. 

"Rute Patroli malam di wilayah Polda Metro Jaya meliputi Semanggi, Jl. Jend Sudirman, Jl. Thamrin, Jl. Merdeka Barat, Jl. Majapahit, Jl. Gajah Mada, Jl. Hayam wuruk, Stasiun Kota, ucap Karo Ops PMJ, Kombes Pol. Marsudianto,S.I.K.

Marsudianto juga menjelaskan, 
Sebanyak 595 personel gabungan yang terlibat dalam Patroli malam di wilayah Polda Metro Jaya dan akan dibagi dalam 3 tim. (Lak/Tha)


Share:

Jumat Berkah, Polsek Kalideres Bagikan 200 Makanan Siap Saji untuk Masyarakat


Duta Nusantara Merdeka |  Jakarta 
Jumat berkah, Polsek Kalideres Jakarta Barat membagikan 200 makanan siap saji berupa nasi kuning kepada warga masyarakat yang melintas di Mako Polsek Kalideres, Jumat, 26/8/2022. 

Kapolsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat Akp Syafri Wasdar mengatakan, ini merupakan bentuk kepedulian kami (polri) terhadap sesama.

"Kami bagikan sebanyak 200 makanan siap saji berupa nasi kuning kepada warga masyarakat yang melintas di depan mako polsek Kalideres," ujar AKP Syafri Wasdar, Jumat (26/8/2022). 

Menurut pria no 1 di polsek Kalideres ini menjelaskan, bahwa program jumat berkah ini sengaja dilakukan untuk bisa berbagi terhadap sesama.

"Sasaran program jumat barokah ini adalah para tukang ojek, pemulung maupun warga masyarakat yang sedang melintas," kata Syafri.

Lebih lanjut, Syafri mengemukakan, pentingnya kepekaan terhadap masyarakat sekitar yang kurang beruntung dan saling membantu untuk mengurangi beban hidup mereka.

"Semoga kegiatan ini dapat barokahnya dan sebagai catatan ladang ibadah kita," ucapnya. 

Kegiatan ini pun disambut positif warga. Sejumlah warga tampak berbondong bondong untuk mengambil makanan yang telah disiapkan oleh Polsek Kalideres dan menyampaikan rasa terima kasih atas atas program jumat barokah yang diadakan oleh polsek Kalideres. (Arianto)


Share:

Menanti Putusan MK Kembalikan Hak Regulator kepada Organisasi Pers


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Sidang perkara Nomor 38/PUU-XIX/2021 tentang Pengujian Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers terhadap Undang-Undang Dasar Tahun 1945 akan segera diputus oleh Mahkamah Konstitusi pada Rabu, 31 Agustus 2022 mendatang. Setelah melewati sidang yang berkepanjangan putusan perkara ini akhirnya akan segera dibacakan Majelis Hakim MK. 

Putusan MK terhadap uji materi Pasal 15 Ayat (2) Huruf f dan Ayat (5) UU Pers ini tentu sangat dinanti-nanti oleh seluruh insan pers tanah air yang berada di luar konstituen Dewan Pers. 

Betapa tidak, hak konstitusional wartawan yang tergabung dalam organisasi-organisasi pers untuk memilih dan dipilih sebagai anggota Dewan Pers, menyusun peraturan-peraturan di bidang pers, dan meningkatkan kualitas profesi kewartawanan, telah dirampas dan direnggut secara sepihak oleh institusi Dewan Pers sendiri melalui kaki tangan organisasi-organisasi pers berlabel Konstituen. 

Padahal, hak konstitusional adalah hak yang dimiliki oleh setiap warga negara sesuai dengan konstitusi yang berlaku di negaranya. Keberadaan hak konstitusional merupakan bagian dari hak asasi manusia yang dijamin pemenuhan dan perlindungannya dalam konstitusi negara.

Namun sayangnya, hak konstitusional itu derunggut secara licik oleh petinggi organisasi pers melalui kaki-tangannya di Dewan Pers dengan cara menghilangkan hak wartawan untuk memilih dan dipilih dengan cara menetapkan peraturan organisasi konstituen Dewan Pers.

Wartawan Indonesia yang menjadi anggota organisasi non konstituen Dewan Pers kehilangan hak konstitusionalnya karena disingkirkan oleh sistem regulasi yang dibuat sepihak oleh oknum-oknum pimpinan organisasi pers dan para anggota Dewan Pers sebelumnya untuk menguasai Dewan Pers. 

Akibatnya, tak sedikit wartawan senior berpengalaman dari daerah dan pusat yang berasal dari organisasi pers berbadan hukum harus kehilangan haknya untuk memilih dan dipilih sebagai anggota Dewan Pers karena label ‘haram’ konstituen Dewan Pers. Hak konstitusional wartawan inilah yang ‘dirampas’ oleh Dewan Pers dan kroni-kroninya. 

Padahal, dalam sidang Uji Materi di MK, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo selaku pihak pemerintah telah menyampaikan keterangan secara tertulis dan tegas bahwa dewan Pers bukan regulator melainkan hanya fasilitator. 

Jika alasan Dewan Pers menerbitkan peraturan (Regulasi) sebagai bentuk implementasi dari kata memfasilitasi berdasarkan hasil kesepakatan bersama atau konsensus organisasi-organisasi pers, maka pendapat itu melanggar UU Pers itu sendiri yang hanya memberi fungsi kepada Dewan Pers sebagai Fasilitator bukan Regulator.

Dan pada prakteknya Dewan Pers menerbitkan Regulasi berdasarkan sederet Peraturan maka Dewan Pers sudah beralih fungsi menjadi Regulator Pers Indonesia. Padahal, fungsi dan kewenangan Regulator itu ada pada organisasi-organisasi pers sesuai UU Pers. 

Namun betapa bodoh dan naifnya, organisasi-organisasi pers selama ini dibiarkan menjadi objekan Dewan Pers. Sesungguhnya Wartawan tidak bisa terpisahkan dari organisasi pers. Sehingga domain regulator pers harusnya dikembalikan kepada wartawan.

Saat ini domain regulator diserahkan kepada Anggota Dewan Pers yang di dalamnya ada anggota yang bukan wartawan. Dan selama ini orang-orang itu merasa orang yang paling berkuasa mengatur-ngatur wartawan Indonesia. 

Memag benar UU Pers memberi ruang kepada Tokoh Masyarakat untuk menjadi Anggota Dewan Pers karena bertujuan agar Wartawan bisa difasilitasi oleh tokoh masyarakat bersama dengan wartawan senior dalam menjalankan fungsinya mengatur ruang lingkup pers. Bukan sebaliknya, Dewan Pers justeru berubah peran mengatur wartawan dan organisasi pers. 

UU Pers sudah jelas mengatur domain pihak-pihak yang terlibat dalam ruang lingkup pers pada Pasal 1 Ketentuan Umum. Pada pasal ketentuan umum ini Dewan Pers tidak dimasukan oleh penyusun UU Pers karena sejarah kelam masa lalu sengaja dihindari agar wartawan bisa mendapat jaminan kebebasan pers agar tidak diatur-atur oleh pihak di luar itu. 

Makanya keberadaan Dewan Pers hanya disisip pada Pasal 15 UU Pers dengan tujuan hanya untuk memberi fungsi memfasilitasi wartawan dan organisasi pers terjamin kemerdekaan persnya dalam menyusun regulasi dan meningkatkan kualitasnya. 

Kata kasarnya, saat itu pers Indonesia dikasih hadiah ‘Office Boy’ atau ‘pembantu rumah tangga’ yang wujudnya bernama Dewan Pers, oleh para penyusun UU Pers. Jadi ‘Big Bos’ sesungguhnya berdasarkan sejarah pers, pasca Dewan Pers dan Departemen Penerangan dibubarkan, adalah Wartawan, Perusahaan Pers, dan Organisasi Pers sebagaimana diatur dalam Ketentuan Umum Pasal 1 UU Pers. 

Pada prakteknya, saat ini si ‘Office Boy’ atau ‘pembantu rumah tangga’ itu sudah menguasai rumah majikan dengan alasan anggota keluarga menyetujui si ‘Office Boy’ atau ‘pembantu rumah tangga’ itu menjadi tuan tanah dan majikan baru regulator peraturan pers. 

Di dunia ini hanya di Indonesia sebuah profesi diatur-atur oleh lembaga yang tidak berwenang selaku regulator dan oleh orang-orang yang tidak mengerti tentang pers. Coba bayangkan jika organisasi Kedokteran diatur-atur oleh orang yang bukan dokter, atau organisasi pengacara diatur-atur oleh orang yang bukan pengacara, apa jadinya diperlakukan demikian ? 

Yang berhak mengatur ruang lingkup pers harusnya orang-orang yang berkecimpung di dunia pers. Dalam hal ini adalah organisasi pers. 

Jadi Dewan Pers kedudukannya merupakan lembaga independen dan berfungsi sebagai fasilitator bukan regulator bagi insan pers. Jika Dewan Pers menerbitkan Regulasi berupa Peraturan Dewan Pers maka lembaga ini bukan lagi fasilitator atau lembaga independen melainkan Lembaga Regulator bagi insan pers tanah air. 

Sangat disayangkan, ada Ketua Umum oragnisasi pers ‘Old School’ secara terang-terangan berkicau di media menuding Pelaksanaan UKW yang sah adalah lewat Dewan Pers. Dan pelaksanaan UKW di luar lembaga Dewan Pers adalah abal-abal. 

Sang ketum organisasi pers ‘jadul’ ini mengkalim UKW versi Dewan Pers lebih sah dari Sertifikasi Kompetensi Wartawan versi Lembaga Sertifikasi Profesi Pers Indonesia yang didirikan Serikat Pers Republik Indonesia berlisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi. 

Sertifikat yang berlogo burung Garuda Pancasila versi LSP Pers Indonesia dan BNSP dituding abal-abal. Sementara UKW ilegal versi Dewan Pers oleh Lembaga Penguji ilegal diklaim sah karena dasar penafsiran Pasal 15 Ayat (2) huruf f UU Pers. 

Rupanya si Ketum Organisasi ‘Jadul’ itu tidak mengerti bahwa UU Pers merupakan merupakan lex specialis dari KUH Pidana bukan kepada UU Ketenagakerjaan. Lex Specialis UU Pers untuk melindungi karya jurnalistik wartawan dan media agar tidak dikriminalisasi. 

Namun bicara profesi harus tetap mengikuti aturan UU Ketenagakerjaan. KPK dan Polri aja tunduk pada peraturan BNSP dengan pendirian LSP KPK dan LSP Polri. 

Terlebih, di dalam UU Pers tidak ada pasal yang mengatur secara eksplisit tentang pelaksanaan UKW bahkan SKW. Bunyi Pasal 15 Ayat (2) huruf f UU Pers : memfasilitasi organisasi-organisasi pers dalam menyusun peraturan-peraturan di bidang pers dan meningkatkan kualitas profesi kewartawanan. 

Pasal ini jelas mengatur fungsi Dewan Pers hanya memberi fasilitas kepada organisasi-organisasi pers untuk : menyusun peraturan dan meningkatkan kualitas profesi kewartawanan. Jadi menyusun peraturan dan meningkatkan kualitas profesi itu domainnya organisasi-oragnisasi pers bukan fungsi Dewan Pers sebagaimana dikalim selama ini. 

Makanya, dalam uji materi di MK, pemohon menilai, Pasal 15 ayat (2) huruf f harus dimaknai 'dalam menyusun peraturan-peraturan di bidang pers oleh masing-masing organisasi pers'. Sebab selama ini fungsi tersebut dimaknai oleh Dewan Pers sebagai kewenangannya untuk menyusun dan menetapkan peraturan di bidang pers

Selanjutnya Pasal 15 ayat (5) harusnya dimaknai ‘Keputusan Presiden bersifat administratif sesuai usulan atau permohonan dari organisasi-organisasi pers, perusahaan-perusahaan pers dan wartawan yang terpilih melalui mekanisme kongres pers yang demokratis.’

Jika tidak dimaknai demikian, maka hal tersebut bertentangan dengan UUD 1945. Karena pengujian Pasal 15 ayat (2) huruf f dan Pasal 15 ayat (5) UU Pers merupakan upaya hukum yang dijamin secara konstitusional, dalam rangka mengupayakan perlindungan hak-hak konstitusional warga negara, termasuk wartawan. 

Sebagai penulis yang kebetulan juga menjadi pemohon pada Uji Materi Pasal 15 ayat (2) huruf f dan Pasal 15 ayat (5) UU Pers di MK, tetap berharap MK bisa memutuskan secara profesional tanpa ada tekanan dari pihak manapun juga. 

Sehingga publik pers berharap MK membuat keputusan yang dapat mengembalikan hak regulator kepada organisasi-organisasi pers dan wartawan.  (Arianto)



Share:

Puanhayati Gelar Training of Trainers Kader Utama di 10 Provinsi


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Training of Trainers (ToT) Kader Utama merupakan platform kaderisasi yang dirancang oleh Perempuan Penghayat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa (Puanhayati) Nasional dalam rangka pemberdayaan dan penguatan kapasitas kader-kader perempuan Penghayat. Pada tahun 2021 platform ini pertama kali diujicobakan dengan melibatkan 30 kader perempuan yang mewakili 5 propinsi se Jawa, yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, dan Jawa Timur, Mempertimbangkan dinamika perkembangan Puanhayati di berbagai wilayah, maka ToT tersebut akan diekstensi ke di sepuluh (10) Provinsi di Indonesia.

Sebagai platform kaderisasi, ToT dirancang sebagai sarana yang mampu menjadikan setiap individu/kelompok perempuan Penghayat Kepercayaan sebagai subyek. Istilah subyek sengaja digunakan untuk menegaskan kedaulatan perempuan terhadap diri pribadi, kepercayaan/keyakinan yang dianutnya, serta hak-hak dasarnya-baik sebagai individu perempuan maupun sebagai bagian dari komunitas Penghayat Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Itulah kedaulatan asasi yang sering diabaikan dalam pergumulan sosial, baik di tingkat keluarga, komunitas, dan kebangsaan.

Hingga saat ini, mayoritas perempuan Penghayat Kepercayaan masih menghadapi berbagai tantangan yang serius untuk bisa hadir dalam posisi yang setara di tengah-tengah masyarakat. Selain disebabkan oleh faktor stigma berlapis (sebagai perempuan dan sebagai penganut Penghayat Kepercayaan pada saat bersamaan), secara faktual ketidaksetaraan perempuan Penghayat juga disebabkan oleh hambatan-hambatan sosial-politik yang berpotensi menjauhkan mereka dari akses informasi, pengetahuan, ekonomi, dan partisipasi dalam kebangsaan dan pemajuan kebudayaan. Dalam període panjang, inilah faktor yang menjadikan kapasitas perempuan Penghayat sebagai individu yang secara generik berdaulat mengalami penurunan.

Berangkat dari fakta inilah, Puanhayati Nasional berkomitmen menjadikan program penguatan kapasitas perempuan sebagai agenda strategisnya. Skema kaderisasi ini sekaligus menjadi sarana advokasi Internal dan upaya pengembangan organisasi Puanhayati yang memiliki kapasitas, berdaya, mandiri dan berkelanjutan. Berbagai upaya pemberdayaan dan penguatan kapasitas dalam pandangan Puanhayati Nasional, harus dimulai dengan ketercukupan sumberdaya perempuan yang mampu merebut kembali kedaulatannya atas diri pribadi, sumber-sumber pengetahuan, kepercayaan, tradisi spiritualitas, dan hak-hak dasar komunitasnya. Hal ini didasari atas keyakinan bahwa, "kualitas suatu masyarakat ditentukan oleh kualitas perempuannya. Sesanti inilah yang akan terus menjadi visi dan orientasi kognitif Puanhayati Nasional dalam mengawal perubahan.

Kegiatan ini ditujukan kepada kader utama di jajaran pengurus Propinsi, Kota/ kab. dan komunitas di 10 wilayah penggorganisasian Puanhayati di Indonesia mengusung tema: "Training of trainer upaya strategis dalam membangun kepemimpinan dan peningkatan sumberdaya kader utama Puanhayati"

"Perempuan Penghayat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Indonesia dilaksanakan di 10 provinsi termasuk di dalamnya provinsi DKI, kegiatan hari ini hingga besok adalah training of trainer yang diperuntukkan bagi kader utama dan pelajaran yang kita laksanakan hari ini materinya itu lebih dominan kepada pendidikan gender namun juga ditunjang ada materi pengelolaan program kemudian pemberdayaan ekonomi dan ini merupakan rangkaian dari program Puanhayati di tahun 2020 sampai 2022 yang goalnya itu akan menghasilkan kader-kader utama Puanhayati yang mampu menjadi fasilitator bagi pendidikan gender di komunitas masing-masing," kata Dian Jennie Tjahjawati Ketua Pengurus Pusat Puanhayati kepada wartawan Surat Kabar Duta Nusantara Merdeka di Jakarta, Sabtu (27/08)

Sejak tahun 2020, ujar Tjahjawati, Puanhayati sudah berhasil menyelenggarakan workshop penguatan kapasitas perempuan yang diselenggarakan di sepuluh provinsi di Indonesia. Pada 2021, piloting Training of Trainers (TOT) Kader Utama juga telah berhasil dilaksanakan dan mampu melahirkan para leaders di lima provinsi se-Jawa. Pada 2022, ToT di level pusat akan diduplikasi! diekstensi di sepuluh wilayah di seluruh Indonesia, dalam rangka percepatan lahirnya kader-kader utama yang mampu mengawal proses-proses perubahan di internal Penghayat Kepercayaan maupun dalam pergaulan kebangsaan.

"ToT sengaja dirancang sebagai workshop lanjutan untuk mencetak para pioneer perempuan Penghayat yang mampu mengawal proses perubahan di wilayah masing-masing. Setidak-tidaknya, di sepuluh wilayah di Indonesia lahir kader-kader muda perempuan Penghayat yang memiliki kemampuan dasar dalam mentransformasikan (transfer of knowledge) isu-isu kesetaraan gender berbasis tradisi, kemandirian perempuan dalam pengelolaan sumber daya fundrising organisasi, dan keadilan bagi perempuan berperspektif hak asasi manusia. Serta meningkatnya kemampuan perempuan dalam pengelolaan organisasi dan pengelolaan program," ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama, Is Wedini, Ketua Tim Pelaksana Puanhayati mengatakan, Kami mengundang dari lintas organisasi kepercayaan di Jabodetabek, ada sekitar 14 organisasi tapi ini hanya perempuannya saja, pelatihannya adalah pemberdayaan perempuan kemudian ada pengetahuan atau gender teman-teman tentang gender dan HAM kemudian ada fund rising dan ekonomi UMKM juga nanti ada kegiatan mengenai penguatan atau menjadi fasilitas supaya mereka juga ada skill atau ada kemampuan secara pribadi untuk menjadi orang-orang yang punya kapasitas di internalnya komunitas.

Adapun, Tujuan Training of Trainers (ToT) Kader Utama adalah:

1. Lahirnya kader utama perempuan Penghayat Kepercayaan di sepuluh provinsi d Indonesia yang mampu menyebarkan informasi dan pengetahuan tentang kesetaraan gender berbasis tradisi, kemandirian perempuan, serta isu keadilan bagi perempuan berperspektif hak asasi manusia (HAM)

2. Lahimya kader utama perempuan Penghayat Kepercayaan di sepuluh provinsi di Indonesia yang memiliki skill menjadi fasilitator untuk pendidikan gender berbasis tradisidan pendidikan HAM

3. Meningkatnya kemampuan perempuan dalam pengelolaan fundrising managemen organisasi dan pengelolaan program yang berdampak pada kemandirian organisasi yang berkwalitas dan berkelanjutan

4. Menguatnya organisasi Puanhayati dengan sumber daya pengurus yang memiliki kwalitas dan kapasitas

Selanjutnya, ToT akan meningkatkan jumlah kader kader perempuan Penghayat Kepercayaan yang mampu berkontribusi bagi organisasi penghayat khususnya, masyarakat dan bangsa pada umumnya serta memberikan kesempatan dan ruang bagi perempuan penghayat dalam memikul tanggung jawab bersama bagi kemajuan organisasi dengan meningkatnya kesadaran kesetaraan gender. 

"Dan yang pasti, ToT akan meningkatkan kemandirian organisasi baik dalam pengelolaan finansial organisasi maupun manajerial organisasi penghayat Kepercayaan dan tumbuhnya rasa kepercayaan diri perempuan Penghayat, sehingga mampu menjadi dinamisator bagi pewarisan nilai nilai kepenghayatan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa," pungkasnya. (Arianto)



Share:

Semester I 2022, Pradiksi Gunatama Cetak Laba Rp49,44 Miliar


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Emiten perkebunan kelapa sawit, PT Pradiksi Gunatama Tbk ("PGUN" atau "Perseroan") Pada semester I-2022, Perseroan mencatatkan penjualan bersih sebesar Rp490,44 miliar naik 23 % bila dibandingkan dengan sebesar Rp399,75 miliar pada tahun sebelumnya.

"Naiknya beban pokok penjualan sebesar 33 % menjadi Rp392,64 miliar dari Rp295,55 miliar membuat laba kotor turun 6 % menjadi Rp97,79 miliar dari laba kotor Rp104,20 miliar," kata Direktur Keuangan PGUN Tamlikho dalam public expose di Jakarta, Jum'at (26/08).
 
Lebih lanjut, Laba sebelum pajak tercatat Rp44,11 miliar naik 4% dari laba sebelum pajak Rp42,57 miliar tahun sebelumnya.

"Alhasil, Laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan ke pemilik entitas induk naik 15% menjadi Rp49,44 miliar dari Rp43,06 miliar tahun sebelumnya," ungkapnya.



Dari sisi aset, Tamlikho menjelaskan, Total aset perseroan mencapai Rp2,52 triliun hingga Semester I 2022 naik 43 % dari total aset Rp1,76 triliun hingga Semester I 2021.

Dan yang pasti, menurut Tamlikho, Perseroan akan meningkatkan kapasitas produksi di Pabrik Kelapa Sawit yang sebelumnya 60 ton/jam menjadi 90 ton/jam di akhir tahun 2022, diharapkan produksi CPO pertahun akan meningkat dari 75 ribu ton pertahun menjadi 113 ribu ton pertahun. "Perseroan menargetkan melakukan tanam penanaman sawit baru seluas sekitar 700 hektar di tahun 2022 dan merencanakan tanam baru sekitar 2000 hektar di tahun depan, maka diharapkan produktifitas kelapa sawit akan meningkat," ucapnya. 

"Perseroan juga merencanakan melakukan penggabungan usaha dengan PT Senabangun Anekapertiwi dengan tujuan memperluas lahan Perseroan serta memaksimalkan produktifitas Perseroan. Selain itu, Perseroan berencana membeli kebun kelapa sawit dengan luas sekitar 2000 hektar yang lokasinya di sekitar lahan kebun Perseroan dengan tujuan untuk menambah produktifitas CPO," pungkasnya. (Arianto)



Share:

Formasu : Kami Dukung Kapolda Sumut Tegas Dalam Pemberantasan Perjudian di Sumut


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta

Bola liar adanya isu judi online atau konsorsium 303 di dalam infografis 303 yang disebut beberapa orang jendral polri termasuk salah satunya nama Kapolda Sumut Irjen. Panca Putra Simanjuntak, melalui Ketua Umum Forum Mahasiswa Sumatera Utara Jakarta ( Formasu Jakarta) Dedi Siregar menilai narasi itu sangat tendensius serta tidak mendasar serta tidak didukung bukti yang jelas, serta menggeneralisasi suatu perbuatan untuk membuat citra polri buruk.

Menurut kami ini adalah suatu fitnahan yang tidak mendasar, narasi infografis 303 mengenai informasi bisnis judi ini diduga memiliki kepentingan politik untuk membenci intitusi polri yang hari ini terlihat banyak persoalan yang di tangani, oleh dari itu kami meminta kepada Polri untuk mengusut tuntas dalam penyebar pitnah skema konsorsium 303 ini 

Disisi lain Dedi Siregar menyebutkan sangat bertolak belakang apa yang disebut di info grafis yang tersebar di medsos, seperti misalnya kita ketahui bersama Kapolda Sumut Irjen pol panca Putra Simanjuntak di kenal sangat tegas dan tidak pandang bulu dalam menangani kasus hukum khusus nya penangan judi di Sumatera Utara, 

Dedi siregar menambahkan itu terbukti kapolda sumut tidak main- main dalam penindakan judi disumut terlihat beberapa bulan terakhir sangat gesit mengungkap judi online terbesar di sumut, seperti Kapolda Sumut berhasil membongkar sindikat perjudian dengan turun langsung memimpin penggerebekan lokasi perjudian di Komplek perumahan Elit Cemara Asri Percut Sei Tuan, Medan Sumatera Utara.

Dedi Siregar aktivis mahasiswa itu mengatakan ini merupakan fitnah dari  oknum yang tidak senang dengan kepemimpinan Kapolda Irjen pol Panca Putra Simanjuttak karena selama ini Irjen pol Panca dikenal tegas dan tidak pandang bulu dalam proses penegakan hukum
terbilang saat menjabat sebagai Kapolda Sumut 

"Maka atas dasar itulah kami menilai tudingan itu tendensius dan tidak mendasar hanya untuk menyebarkan kebencian terhadap kepemimpinan Irjen.Panca disumut sebab tegas dan tidak pandang bulu semua bentuk kejahatan yang dapat merugikan masyarakat di sikat habis oleh beliau"

Oleh karena itu kami mendukung Kapolda Sumut Irjen. Pol Panca Putra Sumanjutak untuk terus melakukan pelayanan kepada masyarakat dan penegakan hukum di wilayah provinsi Sumatera Utara tutup nya **
Share:

Peringati Hari Jadi Polwan ke-74, Polwan Polres Kukar Gelar Tabur Bunga Di TMP Bukit Biru


Duta Nusantara Merdeka | Kutai Kartanegara
Memperingati Hari Ulang Tahun Polisi Wanita (Polwan) ke-74, yang mengambil tema “Polri yang Presisi, Polwan Siap Mendukung Pemulihan Ekonomi dan Reformasi yang Struktural untuk Mewujudkan Indonesia Tangguh Indonesia Tumbuh."

Jajaran Polisi Wanita (Polwan) Polres Kutai Kartanegara (Kukar) melaksanakan upacara ziarah makam sekaligus tabur bunga di Taman Makam Pahlawan (TMP) Bukit Biru, Tenggarong. Rabu (24/8/22). 

Kegiatan ini merupakan tradisi jajaran Polwan Polres Kutai Kartanegara dalam memperingati hari ulang tahunnya, sebagai mengenang dan menghargai jasa para pahlawan.


“Kegiatan hari ini merupakan tradisi untuk mengenang jasa-jasa para pahlawan yang telah gugur dalam berjuang untuk bangsa dan negara,” terangnya Kasubbag Dalpers Bag SDM Polres Kutai Kartanegara
AKP Annisa Prastiwi.

AKP Annisa harapkan kepada seluruh jajaran Polwan melalui upacara dan ziarah ini dapat memotivasi dalam melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, guna meningkatkan citra Polri ke depan.

“Karena Polwan merupakan bagian dari Institusi Polri yang memiliki fungsi dan peran penting. Semoga Polwan terus jaya dan dapat terus meningkatkan kualitas diri agar bisa melaksanakan pekerjaan secara maksimal,” ucapnya AKP Annisa Prastiwi. **

Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Share:

Polres Kutai Kartanegara Gelar Tactical Floor Game


Duta Nusantara Merdeka |  Kutai Kartanegara
Bertempat di ruang Catur Prasetya Mapolres Kutai Kartanegara (Kukar), pada hari Rabu (24/8/2022), Kepolisian Resor (Polres) Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Tactical Floor Game (TFG), dalam rangka Pengamanan Pilkades serentak tahun 2022.

Tactical Floor Game (TFG) merupakan salah satu skenario yang dirancang Polres Kutai Kartanegara dalam perencanaan pengamanan pada pesta demokrasi agar personel dapat mengerti cara bertindak yang harus dilakukan. 

Pelatihan jenis ini dilakukan untuk memberikan gambaran langkah-langkah yang harus dilakukan personel di lapangan pada saat pengamanan pemungutan suara Pilkades serentak di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara.


Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Hari melalui Kabag Ops Polres Kutai Kartanegara Kompol Aldy Harjasatya mengatakan, strategi yang sudah matang ini harus diterapkan dengan penuh rasa tanggung jawab dari segi penempatan personel, pergeseran pasukan, pengendalian, cara bertindak serta pelaporan dalam pengamanan.

"Kita harus tahu tata cara bertindak dan langkah-langkah yang harus kita lakukan dalam setiap pelaksanaan pengamanan Pilkades serentak di Kutai Kartanegara ini,” ungkap Kompol Aldy Harjasatya.

Kompol Aldy Harjasatya mengajak masyarakat untuk saling bahu-membahu dalam menjaga ketertiban dan keamanan pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Kutai Kartanegara.

“Mari kita melaksanakan tugas secara bersama-sama dengan cara bertindak yang satu persepsi dan tidak saling mengandalkan,” ajaknya, ucap Kompol Aldy Harjasatya. **

Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Share:

Ketua Partai Ummat Ikuti Donor Darah Yang Digelar IWAPI


Duta Nusantara Merdeka | Kota Medan
Dalam rangka mendukung memenuhi stok darah di PMI Kota Medan, Ketua DPD Partai Ummat Kota Medan Persada SP beserta Pengurus mengikuti kegiatan donor darah sukarela yang dilaksanakan oleh Iwapi ( Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia) Kota Medan  di Abadi Coffe Jalan Abadi Keluarga Tanjung Rejo Kecamatan Medan Sunggal , Minggu 21 Agustus 2022.

Persada SP mengatakan kegiatan donor darah selain salah satu kegiatan kemanusiaan untuk membantu orang lain yang menbutuhkan.


"Donor darah juga sangat bagus untuk kesehatan diri sendiri apabila di lakukan secara rutin minimal 6 bulan sekali," tuturnya.

"Kegiatan donor darah adalah kegiatan yang sangat baik dan kegiatan ini merupakan wujud kepedulian kita kepada orang yang membutuhkan transfusi darah," lanjutnya.

Ia juga berharap, banyak masyarakat yang mengikuti kegiatan donor darah secara sukarela, agar stok darah di PMI dapat terpenuhi sehingga warga yang membutuhkan tidak kesulitan. **
Share:

KIRIM BERITA SILAHKAN KLIK

KIRIM BERITA ANDA KESINI! Merasa Terbantu Dengan Publikasi ? Ayo Traktir Kopi Untuk Admin Dengan Cara Berbagai Donasi. Terimakasih :)



BREAKING NEWS

~||~ KPU Tetapkan Pasangan Prabowo Subianto & Gibran Rakabuming Raka Menjadi Presiden Terpilih ~||~ Kampung Rakyat Indonesia Siap Sukseskan PILKADA Serentak Tahun 2024 ~||~ Hak Angket Kian Redup ~||~ Pasangan Capres & Cawapres Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan Pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD Resmi Layangkan Gugatan Hasil Pilpres Ke Mahkamah Konstitusi ~||~ #PEMILUDAMAI ~||~

Kilas Balik Bung Karno

Kilas Balik Bung Karno - Makna Proklamasi

Ir. Soekarno (Sang Proklamator) Setiap Tahun kita Memperingati Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Maka kita tidak bisa t...

Like Fanpage

Follow In Twitter

Breaking News

IKUTI KAMI


loading...

NONTON VIDEO DAPAT DUIT

10 Berita Populer

IKLAN

IKLAN
Ingin Pasang Iklan hubungi Kami di 0812 6582 534

Label

(SAS) #2019GantiPresiden Accounting Aceh Aceh Timur Adat Istiadat Advokat AFF Agama Agraria AIDS Air Aisyiyah Aksara Aksi Aksi Sosial Aktivis Aktivitis Al Washliyah Album Amien Rais Anak Anak Yatim Anarkis Angkatan Darat Anies Baswedan Animal Anti Korupsi Arisan Artikel Artis Arus Mudik Asahan Asian Games ASN Asuransi Asusila Atlet Award Bacaleg Bachtiar Ahmad Sibarani Baksos Bakti Sosial Balap Liar Banda Aceh Bandar Lampung Bandara Bandung Banjir BANK Bank Sumut Bansos Banten Bantuan Sosial Bapenas Bappenas Basarnas Batubara Bawang Putih Bawaslu Bayi Bazar BBM Bea Cukai Beasiswa Begal Bekraf Beladiri Belanja Bencana Bencana Alam Beras Berita Bhabinkamtibmas Bhayangkara Bhayangkari Bioskop Bisnis BKPRMI BM PAN BNI BNN BNPT Bobby Nasution Bom Bunuh Diri Boomerang BPBD BPJS BPN BPOM BRI Brimob Buka lapak Bukit Asam Buku Bulog BUMN Bung Karno Bupati Bursa saham Bursasaham Buruh Bus Caleg Capital market CCTV Cerpen Cianjur Cikampek Citilink conference Cosplayer Covid-19 Covid-19 Satgas Covid19 Cuaca Cuci Tangan Curanmor Cyber Daerah Dakwah Dance Debat Presiden Debt Collector Dede Farhan Aulawi Deklarasi Deli Serdang Demonstrasi Densus 88 Desa Dewan Pengawas Dewata Sakti Dharma Pertiwi Dialog Digital Diklat Dinas Perhubungan Dirgahayu HUT RI Disiplin Diskusi Dongeng Donor Darah DPD RI DPR Duka Cita E-Money Effendi Simbolon Ekonom Ekonomi Ekspor Impor Electronics Elektronik Emas Empat Pilar Entertainment Es cream ESDM event Fashion Festival FIFA Film Film Horor Film seri Anak Fintech FISIP Flores Timur Formasi Formula E Forum Furniture Futsal G30S/PKI GAAS Games Ganja Ganjar Ganjil Genap Garut Gebyar Kemerdekaan Gempa Geng Motor Genppari Gereja Gibran Gizi Buruk Go Pay Go-Jek Gojek Golkar Gotong Royong Grab Gubernur Guru Besar Gym Haedar Nasir ham HANI Harbolnas Hari Ibu Hewan Hiburan HIV HMI Hoax Hotel Hp Hukum Humas Humbahas HUT HUT Bhayangkara HUT RI HUT TNI Hutan Ibadah Ibadah Haji Ibu Negara Idul Adha Idul Fitri IKLAN Imlek IMM Indonesia Industri inflasi Informasi Infrastruktur Inspektorat Inspirasi Internasional Internet Intoleran Investor IPK IPM IPPI Islam IWAPI Jakarta Jakarta Barat Jakarta Pusat Jalan Jambore Nasional Jawa Tengah Jawa Timur Jayapura Jokowi Juara Jum'at Barokah Jumanji Jumat Jumat Berkah Jurnalis Kaliber Kampanye Kampung Rakyat Indonesia Kampus Kamtibmas Kapolda Kapoldasu Kapolri Kapolsek Kapolsek Kepolisian Karaoke Karhutla Karya Tulis Kasus KDRT Keadilan Keagamaan Keamanan Kebakaran Kebangsaan Kebersihan Kebudayaan Kebun Kecantikan Kecelakaan Kedokteran Kegiatan Kegiatan seminar Kehutanan Kejahatan Kejaksaan Kejuaraan Kejurnas Kekerasan Kelestarian Alam Keluarga Kemalingan Kemanusiaan Kemenag Kemenaker Kemendag Kemendagri Kemendesa Kemendikbud Kemenhub Kemeninfo Kemenkes Kemenkeu Kemenko Kemenkumham Kemenlu KEMENPAN-RB Kemenparekraf Kemenperin Kemenpora kemenristek Kemensos Kementan Kemiskinan Kendaraan Dinas Kepala Daerah Kepedulian keperdulian Kepolisian Kerajaan Kereta Api kerja Paksa Kerjasama Kesehatan Kesejahteraan Keselamatan Kesenian Ketahanan Pangan Ketenagakerjaan Keuangan Khilafahtul Muslimin Kilas Balik Bung Karno Kivlan Zen KKP KNPI Kohati kompetisi Kompolnas Komputer Komunitas kon Konferensi KONI Konsumen Koperasi Kopermasu Kopi Kopi Pagi Korupsi Kota Medan KPK KPR KPU Kriminal KRYD KSAD Kudeta Kuliner Kunjungan Kerja Kutai Kartanegara Labuhan Batu Lahan Lakalantas Laksi Lalu Lintas Lampung Langka Langkat Lapas Launching Launching Album Launching Aplikasi Launching Buku LAZISMU Lebaran Legislatif Lembaga LGBT Lifestyle Lingkungan Lingkungan Hidup LIPPI Listrik Lock Down Lomba lomba lari London LPPI LPS LSM Lukas Enembe Madina Mahasiswa Mahkamah Agung Mainan anak Majalengka Makanan Jepang Makassar Makkasar Mall Maluku Market Outlook Masjid Masker Mata Uang Maulid Nabi Mayday MDMC Medan Denai Media Media Sosial Megapolitan Menag Mendag Mendagri Menembak Menteri Menteri Perdagangan millenial Minuman Keras Minuman sehat Minyak Goreng Minyak Makan Miras Mobil MOI Motivasi MoU MPR MPR RI Mudik Muhammadiyah Muharram MUI Munas Musibah Musik Musyawarah Musywil Narkoba Narkotika NasDem Nasional Natal Natal & Tahun Baru New Normal NII NKRI NU ODGJ Office Ojek Online Ojol Olah Raga Olahraga Ombusman Omicron Online Operasi Patuh Operasi Yustisi Opini Organisasi Ormas Otomotif P Padang Padangsidimpuan Pagelaran Pahlawan Pajak Pakta Integritas Palestina Pameran PAN Pancasila Papua Parawisata Pariwisata Partai Demokrat Partai Politik Partai UKM Partai Ummat Pasar Pasar modal Pasar Murah Pasar Tradisional Paspampres Patroli PC PDI Perjuangan PDIP Perjuangan pe Pedagang Pegadaian Pelajar Pelajar Islam Indonesia Pelantikan Pelatihan Pelayanan Publik Pelecehan seks Pelukis Peluncuran Pemadam Kebakaran Pemalakan Pembangunan Pembayaran Elektronik Pembunuhan pemerasan Pemerintah Pemerintahan Pemerkosaan Pemilu Pemuda Pemuda Melati Indonesia Pemuda Muhammadiyah Pemuka Agama pen Penandatanganan Pencabulan Pencemaran Nama Baik Penculikan Pencurian Pendataan Pendidikan Penelitian Penembakan Penerbangan Penertiban Pengabdian Pengadilan Pengadilan Negeri Pengajian Pengamanan Pengamat Penganiayaan Pengawasan Pengetahuan Penggelapan Penghargaan Penghijauan Pengusaha Penipuan Penistaan Agama Penulis Penyakit Penyandang Disabilitas Penyuluhan Perampasan Perayaan Perbankan Percut Sei Tuan Perdagangan Perekonomian Perempuan & Anak Peresmian Pergaulan Perhubungan Perikanan Peristiwa Perjanjian Perjudian Perkawinan Perlombaan Permainan Perpajakan Pers Pertamina Pertanahan Pertanian Perusahaan Pesawat Terbang PET Pileg Pilkada PIlkades Pilpres Pin Pinjam meminjam uang Pinjaman Online PKL PKS PMI Polairud Polantas Polisi Cilik Politik POLRI Polwan Pondok Pesantren Ponpes Pornografi Posko Ummat PPKM PPWI Pra Kerja Prabowo Pramuka Praperadilan Prawita Genppari Premanisme Presiden Prestasi Primbon Politik Prokes promo Property Prostitusi Protokol Kesehatan PSI PSSI Public Expose Publik expose Puisi Pungli PUPR Pusat Perbelanjaan Puskesmas PWI Qurban Radikalisme Rafdinal Ragam Rakernas Rakor Ramadhan Reksadana Rektor Relawan Relawan Jokowi Religi Remisi Rentan Renungan resa Restoran Reuni 212 Revolusi Mental Reward RKUHP Robot Ruang Guru Rumah Rumah sakit Rups Rusia RUU Saber Pungli Sabu Sahabat Anak Salon Samosir Samsat Samsung Sanitasi air.Lingkungan hidup Santri SAR Satlantas Satpol PP Satwa Sejarah Sekolah Sembako Seminar Sengketa Seniman Senjata Senjata Api Sepak Bola Separatis Sepeda Sepeda sehat Serdang Bedagai Sertifikat Sertijab sho Sigli Silaturahim Silaturahim. KUYAI Kartanegara Silaturahmi Silaturrahim SIM Simalungun Simpan Pinjam Simulasi Smartphone Soekarno Solar Somasi Sosial Sosialisasi Startup Stasiun STOP PRES...!!! Studi Ilmiah Stunting Suku bunga Sulawesi Selatan Sumatera Barat Sumatera Utara Sumpah Jabatan Sumut Sungai Superstore Suplemen Surabaya Surat Terbuka Suriyono Adi Susanto Suriyono Adi Susanto {SAS) Survei Survey susu Swab Antigen Syafi'i Ma'arif Syariah Syawal Takjil Tali Kasih Talkshow Tanjung Balai Tantama Tapanuli Tengah Tawuran Teknologi Teror Terorisme Tes Urine Tiket Tilang Tips Tjahyo Kumolo TNI TNI AU TNI-Polri Tokoh Tokoh Agama Tokoh Masyarakat Tol Toys Kingdom ToysKingdom Tragedi Transportasi Trend Rambut True Money Uang Uang Palsu UIN Ujaran Kebencian UKM Ukraina Ulama UMJ umkm UMSU Undang-Undang UNIMED UniPin Universitas Unjuk Rasa Upacara Usaha Rakyat UU Cipta Kerja UU ITE UUD 1945 Vaksinasi Vaksinasi booster Valentine Day Verifikasi Viral Virus Corona Walikota Wanita Wapres Wartawan Webinar Wirausaha Wisata WNA Workshop Yogyakarta Zulkifli Hasan

Arsip Berita

IKLAN

IKLAN

IKUTI BERITA VIDEO KAMI DI YOUTUBE

POS PETIR

VIRUS COVID-19

Wabah Virus Corona (Covid-19) Sudah Menyerang Indonesia, Setiap Hari Korban Semakin Bertambah Sampai ada yang Meninggal, Rakyat Semakin Cemas dan Khawatir, Bagai Tersambar Petir Mendengar Virus Corona.

HALLO KRING..!!!

12 PAS

PANCASILA UDAH FINAL

Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila Banyak Penolakan Dari Berbagai Kalangan Masyarakat, Memang Seharusnya Tidak Usah Dibahas Dan Lebih Baik Dibatalkan. Pancasila Dasar Negara.
Tendangan 12 PAS Dihentikan

SOS

INDONESIA DARURAT NARKOBA

Sudah dijatuhi hukuman mati bahkan sudah ada yang dieksekusi, tapi masih banyak bandar narkoba semakin merajalela, terbukti banyak yang ditangkap petugas Polisi maupun BNN (Badan Narkotika Nasional) tapi belum kapok juga mereka, justru sipir penjara malah terlibat. Kalau sudah darurat begini, hukuman mati jangan berhenti, jalan terus!.

QUO VADIS

Kunjungan Statistik

Online

IKLAN USAHA ANDA


PRO KONTRA VAKSINASI

~> Program Vaksinasi Yang Diluncurkan Pemerintah Mendapat Sorotan Dari Berbagai Masyarakat, sehingga terjadi pro dan kontra

<~ Memang Sebenarnya Harus Jelas Disampaikan, Maksud dan Tujuan Vaksinasi, Karena dilapangan Ada Perbedaan Orang Yang Akan Divaksin dan Yang Tidak Boleh Divaksin, membuat masyarakat Bingung

Link Terkait

close
Banner iklan disini