Satu - Satunya Tampil Beda, Koran Politik Paling Berani Mengkritik Terpanas dan Perang Terhadap Koruptor, Narkoba, Teroris Musuh Rakyat ~~~~~>>>>> Kami Menerima Artikel, Opini, Berita Kegiatan, Iklan Pariwara dapat mengirimkannya melalui email dutanusantaramerdeka@yahoo.co.id
Tampilkan postingan dengan label Daerah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Daerah. Tampilkan semua postingan

Kanit Binpolmas Angke Gelar Bimbingan dan Penyuluhan Kepada Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta Barat
Kanit Binpolmas Iptu Tunari memberikan Binluh (Bimbingan dan Penyuluhan) kepada Pengurus RW.07 Kelurahan Angke, Jakarta Barat, yang bertempat di Kantor RW 07 Kelurahan Angke, Tambora, Jakarta Barat. Kegiatan tersebut dalam upaya pemolisian masyarakat kepada Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat untuk bisa menjadi Polisi dirinya sendiri, keluarga dan lingkungan masyarakatnya, Sabtu (02/03/19) malam.

Pada kegiatan tersebut, Kanit Binpolmas Iptu Tunari menyampaikan, melalui binluh disampaikan sebagai tindakan preventif guna meminimalisir aksi pelaku kejahatan, karena dengan melalui antisipasi akan meminimalisir terjadinya aksi pelaku kejahatan di lingkungan warga.

"Karena peningkatan siskamling di lingkungan warga jika sudah berjalan, akan meminimalisir dan mempersempit ruang gerak pelaku dalam menjalankan aksinya," Ucapnya Iptu Tunari.

Untuk itu, lanjutnya, sebagai antisipasi peran aktif dan kepedulian warga sangat diperlukan. Sebab aksi kejahatan pelaku bisa terjadi sewaktu-waktu sehingga perlu diantisipasi sebelum terjadi, jangan sampai warga menjadi korban kejahatan, warga juga diharapkan dapat menjadi Polisi bagi dirinya sendiri, dan dihimbau dengan lebih waspada terhadap lingkungan sekitar.

"Jalinan komunikasi dan kebersamaan sangat diperlukan. Hal tersebut guna dapat terciptanya situasi Kamtibmas kondusif yang terkendali," Lanjutnya.

Kegiatan ini juga di harapkan sebagai wahana menjalin silaturahmi dengan Pengurus RW dan masyarakat yang solid dan proaktif membantu tugas-tugas Kepolisian  di wilayah dalam upaya mencegah dan menangkal timbulnya gangguan Kamtibmas, sehingga terpeliharanya Kamtibmas yang kondusif dan aman.

"Sesuai Perkap No.23 tahun 2007 tentang Siskamling, menjelang giat Pemilu 17 April 2019 masyarakat diperdayakan untuk menjaga wilayahnya sebagai upaya harkamtibmas dan memantabkan kampanye yang damai dan sejuk di lingkungan masing masing. Anti Hoax, ujaran kebencian serta bebas dari penyebaran paham radikalisme," Katanya Kanit Binpolmas Iptu Tunari.

Selain Kanit Binpolmas, kegiatan positif ini juga diikuti oleh Ketua RW.07 Kelurahan Angke Dodi,  Ketua RT.011/07 Husin, Kasubnit Binpolmas Bripka Endri, Bhabinkamtibmas Kelurahan Angke Aiptu Cecep, Babinsa Kelurahan Angke Serda Rodani, Anggota Citra Bhayangkara, dan juga warga masyarakat RW 07 Kelurahan Angke Tambora Jakarta Barat. **
Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Share:

Dampingi Bupati, Kapolres Sidrap Tinjau Lokasi Tambang Bila


Duta Nusantara Merdeka | Sidrap
Kapolres Sidrap AKBP Budi Wahyono mendampingi Bupati Sidrap meninjau lokasi tambang di Desa Bila Kecamatan Pitu riase Kabupaten Sidrap, Rabu (20/2/19) siang

Peninjauan lokasi tersebut terkait adanya dugaan praktik tambang liar yang dilakukan oleh masyarakat setempat.


Pada kesempatan tersebut, Kapolres Sidrap mengatakan bahwa ia bersama bupati terjun untuk mengecek langsung dan mengimbau kepada warga untuk menghentikan aksi tambang jika tak memiliki izin resmi.

"Kami meninjau langsung ke lokasi, ini terkait informasi dari warga setempat tentang adanya tambang galian pasir tanpa dilengkapi izin resmi " ujar Kapolres Sidrap saat dikonfirmasi.


"Kami juga mengimbau kepada warga untuk tidak melakukan penambangan jika tidak memiliki izin resmi pemerintah, karena hal ini dapat berdampak buruk terhadap lingkungan " lanjut Budi Wahyono

Orang nomor satu di jajaran Polres Sidrap tersebut juga berjanji akan menindak tegas pelaku penambang yang masih melakukan aktifitasnya tanpa dilengkapi dokumen yang sah.

"Jika terbukti, kami akan tindak tegas sesuai aturan dan kami tidak akan pandang bulu dalam kasus ini " tutup Budi Wahyono. **
Share:

Kunker di 3 Polsek, Kapolres Sidrap Titip Pesan Kamtibmas



Duta Nusantara Merdeka | Sidrap
Dalam rangka kunjungan kerja (kunker), Kapolres Sidrap AKBP Budi Wahyono Sambangi tiga polsek yakni polsek panca lautang, tellu limpoe dan maritengngae.

Kunker Kapolres Sidrap tersebut disambut oleh camat, danramil dan para unsur forkopimca serta para elemen masyarakat kecamatan.

Pada kunjungannya tersebut, Budi Wahyono terlebih dahulu memperkenalkan diri sebagai pejabat yang baru, menurutnya sebagai warga baru sudah seyogyanya harus memperkenalkan diri.

"Ada pepatah yang mengatakan tak kenal maka tak sayang, untuk itu melalui kesempatan ini terlebih dahulu saya memperkenalkan diri, semoga ini merupakan awal yang baik dalam menjalin sinergitas " tuturnya di halaman polsek maritengngae jalan anton soedjarwo nomor 1 kelurahan rijang pittu sidrap, selasa (19/2/19) siang

Dihadapan para tokoh masyarakat, Kapolres Sidrap juga memperkenalkan juga beberapa program kerja yakni panca siap dan program operasionalnya.


"Dalam rangka mendekatkan diri dengan pencipta serta masyarakat kami ada program yang diberi nama panca siap yakni siap belajar, beribadah, bersedekah, beribadah, bersilaturrahim dan bertutur kata baik. Selain itu kami juga ada program operasional yaitu Polisi santri, polisi masuk sekolah dan polisi peduli. " Lanjutnya

Orang nomor satu di Jajaran Polres Sidrap tersebut juga mengajak kepada seluruh hadirin untuk bersama - sama menjaga keamanan dan ketertiban khususnya menjelang pesta demokrasi tahun ini.

"Pemilu semakin dekat, pandangan dan pilihan dalam berpolitik boleh berbeda, namun kita jangan saling membedakan, persaudaraan dan silaturrahim harus tetap terjaga " katanya

Diakhir arahannya, Kapolres Sidrap mengimbau kepada seluruh warganya yang untuk turut meramaikan kegiatan lalu lintas yang bertajuk Millennial Road Safety Festival (MRSF) yang akan dilaksanakan pada tanggal 24 Februari 2019 di Pelataran monumen ganggawa sidrap 

"Berdasarkan data PBB yang disebutkan oleh koorlantas Polri jumlah kematian di jalan raya akibat kecelakaan lalu lintas semakin meningkat, untuk itu diharapkan program MRSF ini mampu mengurangi angka kematian akibat kecelakaan lalu lintas " tutupnya. **
Share:

Kompak, Kapolres Sidrap dan Istri Berpakaian Adat Bugis di HUT Sidrap 675


Duta Nusantara Merdeka | Sidrap
Tampil anggun, Kapolres Sidrap AKBP Budi Wahyono bersama istri Ny. Evi Budi kompak mengenakan pakaian adat bugis (baju bodo) pada acara puncak hari jadi Kabupaten Sidrap ke 675 yang digelar di Halaman Kantor SKPD Sidrap Jalan Harapan Baru Nomor 1 Kelurahan Arawa Kecamatan Watang pulu Kabupaten Sidrap, Senin (18/2/19) Siang

Kapolres Sidrap bersama istri tiba di Kantor SKPD Sidrap pada pukul 12.00 wita langsung menuju ruang kerja Bupati Sidrap.

Selang beberapa jam kemudian Gubernur Propinsi Sulsel tiba di lokasi dijemput langsung oleh Bupati dan para unsur Forkopimda Sidrap

Turut hadir dalam acara tersebut Gubernur Propinsi Sulsel, Bupati dan para unsur Forkopimda Kabupaten Sidrap.

Pada kesempatan tersebut Gubernur meresmikan beberapa proyek diantaranya kantor baru samsat Sidrap, meninjau lokasi wisata datae, meninjau wisata mojong dan pembangunan masjid terapung di lainungan.

Hingga berita ini diturunkan, kegiatan hari jadi Sidrap masih sementara berlangsung **
Share:

Dede Farhan Beri Pembekalan Timsus Tipikor GNPK RI Jabar



Duta Nusantara Merdeka | Bandung - Jawa Barat
Korupsi merupakan salah satu bentuk kejahatan yang luar biasa (extra ordinary crime) yang harus dilawan dengan cara yang luar biasa juga. Artinya perlu pelibatan seluruh elemen bangsa untuk pemberantasannya. Tentu semua harus dibarengi dengan ilmunya. Untuk itulah GNPK RI Jabar bertempat di Hotel Baltika, jalan Gatsu Bandung pada hari Sabtu-Minggu (17/2) menyelenggarakan pembekalan Timsus Tipikor untuk berpartisipasi agar penyelenggaraan pemerintahan di Jabar bebas korupsi.

Pada kesempatan tersebut, media berhasil mewawancarai Dewan Pembina GNPK RI Dede Farhan Aulawi sehabis memberikan materi pembekalan kepada seluruh peserta.

Dede menjelaskan bahwa semangat yang dibangun oleh GNPK RI adalah semangat untuk mencintai negeri, yaitu melaksanakan amanat konstitusi dalam penyelenggaraan pemerintahan yang bebas dari KKN. Ini adalah bukti nyata dalam membantu program Pemerintah dengan berpartisipasi secara aktif dalam pencegahan kemungkinan adanya tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu.

Pada kesempatan tersebut, Dede juga mengingatkan kepada seluruh peserta tentang niat, semangat dan ilmu. Niat harus lurus untuk melakukan berbagai kegiatan yang bermuara pada pencegahan korupsi, sebagai bentuk partisipasi Pengawasan masyarakat sebagaimana diatur oleh undang-undang dan peraturan lainnya. 


Setelah memiliki niat yang lurus, maka kobarkan semangat dan tekad yang kuat agar gaung pencegahan korupsi ini menggema ke seluruh pelosok negeri. Indonesia ini luas sekali, maka partisipasi masyarakat menjadi sangat penting.

Di luar niat dan semangat, ada satu lagi yang penting yaitu pembekalan ilmunya karena menyadari bahwa tidak semua anggota memiliki latar belakang pendidikan di bidang ilmu hukum. Oleh karena itu, Dede menyambut baik kegiatan pembekalan ini. 


Dede juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh panitya penyelenggara yang telah sukses secara sukarela dan swadaya menyelenggarakan kegiatan ini. Termasuk semangat ketua GNPK RI Jabar, kang Nana Hadiwinata yang secara sungguh-sungguh terus berjuang tanpa pamrih, dan didorong oleh seluruh pengurus pusat GNPK RI dibawah nahkoda Ketum Basri Utomo dan sekjen Afrizon, SH.

Konsolidasi dan pembekalan yang dilakukan secara masif dan kontinyu akan mampu melahirkan generasi masa depan bangsa sesuai amanah konstitusi. Pungkas Dede. **
Share:

Kapolres Sidrap: Selamat Hari Jadi Daerah ke 675


Duta Nusantara Merdeka | Sidrap
Kapolres Sidrap AKBP Budi Wahyono mengucapkan selamat hari jadi Sidrap ke 675 yang jatuh pada tanggal 18 februari tahun 2019, hal tersebut ia utarakan melalui pesan di media sosial yang diposting oleh akun instagram @humaspolressidrap "Polres Sidrap Bersama Staf dan Jajaran Mengucapkan Selamat Hari Jadi Kabupaten Sidrap ke 675" tulisnya.

Tak hanya melalui media sosial, pesan ucapan selamat juga ia berikan pada karangan bunga yang ditujukan ke Pemerintah Daerah (pemda) Sidrap.

Saat ditanya, Budi Wahyono mengatakan bahwa peringatan hari jadi merupakan refleksi mengingat dan mengintrospeksi kembali tentang hal - hal yang telah dilakukan.

"Saya berharap semoga bertambahnya usia ini dapat dibarengi dengan kemajuan serta peningkatan seluruh aspek di bumi nene mallomo " ujarnya Minggu, (17/2/19) Siang 

Orang nomor satu di jajaran Polres Sidrap tersebut juga berharap moment ini mampu mempererat sinergitas seluruh stakeholder baik pemerintah maupun masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah.

"Diusianya yang tak lagi muda ini, saya berharap seluruh warga Sidrap juga semakin dewasa dalam berfikir dan bertindak, jauhi perselisihan, perbedaan pendapat boleh saja , namun mari kita selesaikan dengan kepala dingin, pandangan boleh berbeda namun silaturrahim harus tetap terjalin, sekali lagi selamat hari jadi Kabupaten Sidrap ke 675 semoga sukses " tutup Budi Wahyono. **
Share:

Kapolres Sidrap Hadiri Musyawarah Tudang Sipulung di Kantor SKPD


Duta Nusantara Merdeka | Sidrap
Kapolres Sidrap AKBP Budi Wahyono menghadiri Musyawarah Tudang Sipulung (Duduk Bersama) di Aula Kantor SKPD Sidrap Jalan Harapan Baru Nomor 1 Kelurahan Arawa Kecamatan Watang pulu Kabupaten Sidrap.

Tudang sipulung tersebut digelar dalam rangka menegakkan sistem pertanian di Kabupaten Sidrap yang menganalisa waktu tanam dan panen ke depan .

Acara tersebut juga dihadiri oleh Perwakilan Gubernur Sulsel, Kadis Pertanian Propinsi Sulsel, Bupati dan Para unsur Forkopimda Sidrap

Kegiatan tersebut digelar tiap tahunnya dalam rangka membahas sistem pertanian termasuk bantuan pupuk dan alat pertanian lainnya.

Pada kesempatan tersebut Kapolres Sidrap mengapresiasi kegiatan tersebut, menurutnya kegiatan ini sangat baik demi kemajuan pertanian di Kabupaten Sidrap ke depan.

"Ini merupakan program pemerintah yang sangat baik dalam memajukan sistem pertanian, semoga ini terus dipertahankan " tutup budi. **
Share:

Polres Sidrap Ciduk Pelaku Pengedar Uang Palsu


Duta Nusantara Merdeka | Sidrap
Anggota Polsek Panca Rijang Polres Sidrap berhasil mengamankan seorang pria terduga pelaku pengedar uang palsu di wilayah Kabupaten Sidrap.

Dia berinisial “WA” (24) warga Kampung Jaya Timur, Kelurahan Jaya, Kecamatan Watang Sawito, Pinrang, diamankan beberapa waktu lalu.

Sebelum diamankan polisi, terduga sempat dibawa ke RS Arifin Nu’mang Rappang karena di keroyok warga Desa Mario, Kecamatan Kulo saat ketahuan mengedarkan uang itu dengan modus membeli rokok.

Kapolsek Panca Rijang, AKP Erwin, Selasa, (12/02/19) mengatakan, terduga pelaku dan barang bukti uang palsu serta badik sudah diserahkan ke Reskrim Polres Sidrap.

“Kita sudah serahkan pelaku ke Reskrim Polres Sidrap guna pengembangan kasus peredaran uang palsu di Sidrap ini,” katanya.

Kapolres Sidrap, AKBP Budi Wahyono melalui Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Jufri Natsir mengatakan, pihaknya masih melakukan pengembangan terkait asal-usul pembuatan atau percetakan dugaan uang palsu itu.

“Barang Bukti (BB) yang diamankan dari pelaku yakni sebanyak 14 lembar dugaan uang palsu pecahan Rp100 ribu. Itu yang mau kita tahu dari mana asal usulnya,” ucapnya.

Dia meminta kepada warga untuk selalu waspada terhadap kasus peredaran uang palsu ini. “Jika ada hal yang mencurigakan terkait itu segera lapor ke pihal berwajib,” ucapnya.

Sementara itu, pelaku kasus peredaran uang palsu itu pelaku diancam pasal Pasal 244 sub 245 KUH Pidana penjara 15 tahun. **
Share:

Terciduk Kamera, Kapolres Sidrap Gotong Jenazah Personilnya


Duta Nusantara Merdeka | Sidrap
Sosok pemimpin yang humanis dan akrab bersama seluruh anggotanya, tak hanya dekat bersama masyarakat, beliau juga sangat peduli dengan keadaan baik senang maupun sedih akan selalu berada di tengah - tengah personilnya.

Ia adalah Kapolres Sidrap AKBP Budi Wahyono, Kapolres yang baru menjabat sekitar 3 bulan lalu
tersebut langsung tancap gas melakukan inovasi dalam rangka memberi keamanan dan kenyamanan kepada warganya.

Tak hanya itu, orang nomor satu di jajaran Polres Sidrap tersebut juga sempat tertangkap jepretan kamera yang saat ini sedang viral di berbagai medsos baik Facebook maupun Instagram saat sedang turut mengangkat jenazah personilnya menuju tempat peristrahatan terakhirnya.

Kapolres Sidrap saat itu diketahui sedang menggotong personilnya atas nama Bripka Sahmil, Polisi yang bertugas di Polsek Tellu limpoe Polres Sidrap yang meninggal dunia akibat sakit.

Saat diwawancarai, Kapolres Sidrap mengatakan bahwa sebagai sesama saudara sudah seyogyanya kita harus saling tolong menolong. 

"Pemimpin harus selalu bersama anggota, turut merasakan apa yang anggota rasakan, baik senang maupun duka " ucap Budi Wahyono

Pada kesempatan itu, Budi juga berpesan bahwa kematian adalah jarak paling dekat dengan kita, mestinya kita banyak bertaubat dan memperbaiki ibadah dengan sang pencipta.

Ditambahkan pula, bahwa almarhum merupakan sosok yang pekerja keras dan bertanggung jawab dalam bertugas

" Beliau cerdas dan religius, Semoga arwahnya bisa tenang dan diterima di sisi allah serta diampuni segala dosa-dosanya "

Di akhir wawancaranya, Kapolres menyampaikan agar keluarga yang ditinggal mampu tabah dan bersabar menghadapi cobaan 

"Saya berharap keluarga yang ditinggal dapat menerima kenyataan ini, tetap bersabar karena ini sudah menjadi ketetapan allah swt  " tutup Budi Wahyono. **
Share:

PT. Inalum Diminta Untuk Menyelidiki PT.Inhutani Dalam Penanaman Pohon Alvokat 100 HA

 

Duta Nusantara Merdeka | Humbahas - Sumut
Program Corporate Social Responsibility (CSR) PT inalum (Personal)  yang bekerja sama dengan PT Inhutani dalam program rehabilitasi hutan dan lahan daerah tangkapan air (DTA)  Danau Toba diduga banyak ketidak beresan dalam penanaman pohon 50.000 batang diatas lahan seluas 100 Heaktar yang terletak didesa Sipituhuta dan Pardomuan Kecamatan Pollung Kabupaten Humbang Hasundutan Propinsi Sumut. 

Hal ini diketahui dan ditinjau langsung kelapangan oleh beberapa awak media. Penanaman pohon sebanyak 50. 000  batang dengan lahan seluas 100 HA ini , dalam segi penanamannya tidak sesuai dengan yang diharapkan, batang pohon yang sudah ditanam hanya berkedalaman 5 cm dan tanpa diberi pupuk kandang, batang pohon sudah kebanyakan mati.

Sedangkan  untuk jarak tanam sekitar 3 m x 4 m, juga luas tanah dalam penanaman pohon alvokat sesuai dengan papan informasi yang dibaca  ditaksir hanya sekitar 50 HA. 

Hal senada membuat awak media kembali menjadi penasaran dan kembali mempertanyakan langsung terhadap pegawai PT. Inhutani Cabang Medan Z. Piliang diruang kerjanya.  

Saat dipertanyakan, Piliang sendiri sempat menunjukan rasa tidak bersahabat terhadap rekan media, Piliang hanya bersedia memberikan informasi sedikit terhadap wartawan dan menjelaskan bahwa dianya hanya ditugaskan untuk pengawasan yang diturunkan dari PT Inhutani cabang medan untuk melihat pekerjaan saat ini.

Untuk dana CSR dalam program tersebut,  dianya hanya mampu menjawab "Itu urusan atasan " Tukasnya kepada wartawan.  

Lebih lanjut dipertanyakan, berapa jarak tanam dan juga berapa ton  jumlah pupuk yang sudah dipakai. Piliang hanya mampu menjawab untuk 1 hektar lahan bisa ditanam sebanyak 500 batang pohon dengan jarak 4m x 5 m,  semakin lebar jarak tanamnya semakin sedikit pohon yang dibutuhkan dalam 1 hektarnya, sedangkan untuk pupuk, Piliang dengan menjelaskannya, dan mengalihkan pembicaraan  kepada rekanan kerjanya bermarga Hutabarat yang saat itu tidak berada ditempat.  

Saat itu pulalah salah satu awak media sontak menjelaskan bahwa akan diberitakan kemedia cetak  dan akan memberitahukan kepada PT Inalum,  Piliang sontak menjawab,  jangan dulu diberitakan dan jangan dulu sampai-sampai melapor keatasan,  ujarnya dengan nada ketakutan.


Kembali berlanjut bersama Hutabarat, Kamis, 7 Februari 2019 diruang kerjanya menjelaskan , untuk penanaman pohon alfokat telah kami laksanakan dengan sebaik baiknya, dan para pekerja,  kami datangkan dari luar Kabupaten Humbahas, karena masyarakat sekitar kurang  bersedia ataupun kurang terbuka dalam penanaman pohon dilahan mereka masing masing.

Lebih lanjut dijelaskan, ditemukan bahwa penanaman pohon tersebut tidak semuanya memakai pupuk kandang,  dan tidak sesuai dengan spek penanaman.  

Hutabarat menangkis, semua itu sudah kami laksanakan dengan baik sesuai dengan aturannya,   yang mana untuk sebatang pohon kedalaman 30 cm dan lebar diameternya 30 cm serta memakai pupuk kandang.

Ketika hal tersebut dipertanyakan awak media  dan menunjukan bukti yang ada dilapangan,  Hutabarat akhirnya merasa gelisah, dan berpura-pura keluar.

Hingga akhirnya amplop berisikan uang Rp. 300 ribu disodorkan Hutabarat untuk menutupi semua kebusukanya dan hingga akhirnya uang tersebut ditolak mentah mentah hingga akhirnya  awak media pergi meninggalkan ruangan tersebut.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BKPAD) Jhon Harry Marbun melalui Kepala Bidang Anggaran Maradu Napitupulu mengakui, sampai saat ini pemanfaatan dana CSR tidak ada masuk dianggaran APBD.

Diapun tidak tahu berapa banyak dana CSR yang diberikan perusahaan jika ada mendukung program pemerintah.

“Mana masuk anggaran CSR, egak ada masuk ke APBD. Karena, ya egak ada dasar hukumnya masuk,” kata Maradu dikantornya.

Wartawan DNM : B. Nababan
Share:

Wakapolsek Karawaci Sambangi Tokoh Agama Untuk Mempererat Silaturrahmi


Duta Nusantara Merdeka | Tangerang
Waka Polsek Karawaci Polres Metro Tangerang Kota AKP Erizal.SH,  sambang bertemu Tokoh Agama bernama Bapak Yusuf, beralamat di Jl.Imam Bonjol Rt.02/07, Kel. Sukajadi, Kec. Karawaci, Kota Tangerang.

Waka Polsek Karawaci Polres Metro Tangerang Kota AKP Erizal.SH,  mengatakan, Sambang ini dalam rangka untuk menjalin kedekatan antara Kepolisian dengan Tokoh Agama yang ada diwilayah nya dan mempererat silaturahmi.

Pada kesempatan Sambang tersebut, Waka Polsek Karawaci Polres Metro Tangerang Kota AKP Erizal.SH,  juga menyampaikan himbauan Kamtibmas kepada Tokoh Agama supaya menjaga Kamtibmas diwilayah Sukajadi.

AKP Erizal.SH,  juga menyampaikan agar tetap waspada terhadap isu-isu radikal di dalam menjelang Pilpres. Apabila ada kejadian tindak pidana maupun hal lain nya agar segera menghubungi Polsek Karawaci. **

Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Share:

Bendungan Irigasi Aek Tahing Roboh Butuh Bantuan Pemerintah


Duta Nusantara Merdeka | Padang Lawas
Bendungan irigasi Aek Tahing ini berlokasi di Desa Parannapa Dolok, Kecamatan Barumun Tengah, Kabupaten Padang Lawas, Provinsi Sumatera Utara. 

Perkiraan Tadi malam Roboh ketika salah satu warga Desa Parannapa Dolok melakukan aktifitas pada Pagi  hari, pergi menuju ke Bendungan tersebut, ketika sampai warga terkejut melihat Bendungan itu sudah Rusak Dan Roboh akibat meluapnya sungai Aek Tahing itu.

Masyarakat Desa Parannapa Dolok Berharap kepada Pemerintah baik Pemerintah Kabupaten, Provinsi dan Pemerintah Pusat supaya secepatnya memperbaiki Bendungan Irigasi Aek Tahing ini, karena pada saat ini masyarakat sedang menanam Padi.


Jika tidak  secepatnya di tangani oleh Pemerintah maka masyarakat akan mengalami Gagal Panen yang mana luas Sawah yang membutuhkan Irigasi itu ada 40 Hektar, dan membuat perekonomian masyarakat terganggu dan sulit. **
Share:

Kapolsek Tanjung Duren Hadiri Pemasangan Spanduk Anti Hoax Dan SARA



Duta Nusantara Merdeka | Jakarta Barat
Kapolsek Tanjung Duren Polres Metro Jakarta Barat Kompol Lambe Patabang Birana.S.Ik,  bersama 3 Pilar, pemuka Agama, Umaro, dan warga masyarakat Kecamatan Grogol Petamburan, menghadiri kegiatan Deklarasi dan Pemasangan 1000 spanduk  "menolak tempat ibadah di jadikan tempat kampanye, penyebaran berita bohong/ hoax, issue SARA, dan radikalisme", yang di adakan oleh Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Jakarta Barat.

Pada pelaksanaan Deklarasi dan Pemasangan 1000 spanduk oleh FKUB Jakarta Barat di lakukan di GKI Delima Jalan Delima IV No. 5 RT. 014/RW. 005, Kel.Tanjung Duren Selatan, Kec.Grogol Petamburan, Jakarta Barat, dihadiri oleh 50 orang undangan terdiri dari 3 pilar, lintas sektoral, pemuka Agama, Umaro.

Diantaranya yaitu : Camat Grogol Petamburan (Drs H. Ahmad Sajidin S.sos,.M.Ap), Danramil 03/GP (Kapten Inf. Jefriansen Sipayung.SH), Kapolsek Tanjung Duren Kompol Lambe Patabang Birana S.Ik), Wakapolsek Tanjung Duren (AKP H. Risris, P, SH) FKUB Jakarta Barat (Ustad Imam Dzakwan), Lurah, Satpol PP, Dishub, Damkar dan PPSU se-Kecamatan Grogol Petamburan, PPK, Panwascam, PPS, Jemaah GKI delima, Pura Chandra Prabaya, RW, RT serta masyarakat.

Usai menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan pembacaan Doa oleh FKUB Jakarta Barat, Ustad Imam Dzakwan, Kapolsek Tanjung Duren Polres Metro Jakarta Barat Kompol Lambe Patabang Birana.S.ik, menyampaikan terima kasih atas undangan dalam kegiatan Deklarasi yang di gagas dari FKUB pada hari ini.

"Kami dari jajaran Kepolisian sangat mendukung kegiatan ini, karena kegiatan ini membawa efek positif di kemasyarakatan khusus nya Kecamatan Grogol Petamburan," kata Kompol Lambe.

masih lanjut, Kompol Lambe menegaskan Netralitas dalam pelaksanaan Pemilu serentak 2019. Sebagaimana amanat UU No.7 tahun 2107 pasal 280 ayat 1 bahwa pelaksanaan kampanye tidak boleh dilakukan di tempat ibadah, pendidikan dan pemerintah. Kegiatan serupa juga diharapkan agar berkelanjutan di laksanakan di semua tempat ibadah demi menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif.

"Mohon bantuan nya dari semua pihak Kira nya kita bisa bersama sama menjaga dan mengamankan jalan nya pemilu 2019 dengan Aman, damai, tertib dan kondusif," tutupnya. **

Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Share:

Ditreskrimsus Polda Sumut Ringkus Penjualan Satwa Liar Melalui Online


Duta Nusantara Merdeka | Medan 
Direktorat Resserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Pada hari Rabu tanggal 8 Januari 2019, sekira Pukul 20.30 WIB Di Dusun lll, Desa Paluhmanan, Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang, Provinsi sumatera utara, Para tim subdit 4 Dit Reskrim Sus Polda Sumut Bekerja sama dengan  balai konservasi Sumber Daya Alam meringkus Pria AR (25) Warga Paluh manan Hamparan Perak karena terlibat menjual Satwa langka yang dilindungi UUD. 

Dari tersangka, Polisi menyita 3 ekor Lutung Emas (trachypithecusauratus), 3 ekor anak Elang Brontok (nisaetuscirhatus), Dan 3 ekor anak kucing Akar (prionailurusbengalensis). Tersangka menjual satwa liar tersebut secara ilegal melalui online dengan menggunakan akun  media sosial Facebook, tersangka memakai nama samaran Keyla Syafitri Dengan Foto Profil Perempuan muda dan cantik. Untuk menarik netijen.

AR mengaku telah menjalankan bisnis jual beli Satwa liar ini selama lebih kurang 6 Bulan. Dia bergabung dengan komunitas jual beli sesama jenis hewan Medan di facebook. AR menjual satwa liar secara ilegal dengan harga bervariasi. 

Misalnya anak Elang brontok di beli seharga Rp 70.000 kemudian dijual Rp 200.000- Rp 300.000 Per ekor. Anak lutung emas di beli Rp 50.000 kemudian di jual seharga Rp.250.000 - Rp350.000 Perekor anak kucing akar di beli Rp.25.000, dijual Rp.250.000-Rp.400.000 Perekor.

Anak Lutung Emas di beli dari warga di Desa Palu Subur Kecamatan Hamparan Perak. Anak Elang Brontok di beli dari warga di Desa Batang Seri Kecamatan Hamparan Perak. Anak kucing Akar di beli dari nelayan Desa Parit Belang kecamatan Hamparan Perak.

Ini terungkap ketika tim Subdit 4 Dit Reskrimsus Polda Sumut di dampingi oleh pihak Balai konservasi Sumber Daya Alam melakukan penyamaran dan membuat janji dengan SDRA. ARBAIN dikenal melalui akun facebook palsu Keyla syafitri.

Komunitas itu bernama segala jenis hewan medan Tim saiber berusaha masuk ke komunitas tersebut anggota saya kemudian menyamar sebagai pembeli dan mencoba membeli anak kucing akar yang di pesan setelah di pesan ternyata tersangka tidak mau transaksi secara langsung ia memakai sistem pembayaran online ungkap Direktur Ditreskrimsus Komisaris Besar Roni Santama.

Dari balai konservasi Sumber Daya alam, Mauli Sianturi, sampai hari ini 9 ekor satwa liar yang di sita polisi itu akan segera di antar ke Pusat konservasi sibolangit, disana akan ada dokter yang merawatnya dengan baik, ungkapnya. **

Wartawan DNM : Nora Tarigan
Share:

Pemko Bekasi Menggagas Deklarasi Anti Berita Hoax Dan Radikalisme


Duta Nusantara Merdeka | Bekasi
Demi menjaga kondusifitas wilayah, Pemerintah Kota Bekasi menggagas Deklarasi Anti Berita Hoax dan Anti Radikalisme yang dilakukan unsur organisasi Islam se-Kota Bekasi, di Islamic Center Kota Bekasi Jalan Ahmad Yani, Jumat (11/01/2019).

Organisasi Islam saat itu yang menyatakan komitmen anti radikalisme dan anti berita hoax yakni Majelis Ulama Indonesia, PC NU, PD Muhammadiyah, dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Bekasi.

Ikut menandatangani komitmen, yaitu Walikota Bekasi Dr H Rahmat Effendi, Wakil Walikota Bekasi, Dr Tri Adhianto, Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Indarto, Dandim 0507 Kota Bekasi Letkol Inf Abdi Wirawan.


"Semakin maraknya berita Hoax dan pesan radikalisme sekarang ini membuat Pemerintah Kota Bekasi terus mengajak masyarakatnya menjaga kedamaian dan kerukunan," ungkap Walikota Bekasi Dr H Rahmat Effendi.

Kota Bekasi menurutnya dengan keberagaman yang ada dan warganya yang sangat heterogen, mampu menjadikan kota yang kondusif, aman nyaman.

"Kota Bekasi adalah kota yang menjanjikan kehidupan yang lebih baik. Karena kita jaga kondusif wilayah bersama unsur Muspida dan terus  menjaga kota ini dan NKRI," ungkap Rahmat Effendi.

Walikota Bekasi Rahmat Effendi ingin kondusifitas di Kota Bekasi terus di jaga. Ia pun mengajak masyarakatnya lebih perhatian dengan menelaah berita - berita yang tersebar apalagi di media sosial (Medsos) yang belum tentu pasti kebenaran nya.


"Selama kita mendapat berita, kita cari dulu bukti-bukti itu berita benar atau bohong. Deklarasi anti Hoax salah satu mencegah kita terpecah belah, sekaligus kita ingin anggota - anggota diwilayah menyebar untuk mensosialisasikan anti hoax tersebut," ungkapnya Walikota Bekasi Rahmat Effendi.

Senada yang disampaikan Walikota Bekasi,  Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Indarto juga mengatakan berita Hoax bisa memecah belah Persatuan. Apalagi jelang perhelatan pemilihan umum di 2019, pemilihan Legislatif dan pemilihan Presiden. Untuk itu menjadi tanggung jawab bersama agar saling menjaga kerukunan dan kedamaian.

"Kami sangat mengapresiasi kegiatan ini. Dan membuat kita semakin pecaya diri dan optimis wilayah kota Bekasi terus kondusif," kata Kombes Pol Indarto.


Kombes Pol Indarto juga memberikan tips untuk mengetahui secara sederhana berita yang tersebar merupakan berita Hoax atau bukan. Caranya melihat apakah dari berita tersebut membuat pihak tertentu merasa sakit hati atau tercemar nama baiknya. Itu kata dia sudah masuk teridentifikasi berita Haox. Kedua, melihat referensi dari media yang sudah baik kredibilitasnya.

"Kita tunggu berita dari online sudah skala nasional. Bila sudah dimuat berarti berita benar dan kalau salah pun pihak mereka bertanggung jawab," ungkapnya Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Indarto.

Berikut Isi Deklarasi Anti Berita Hoax dan Anti Radikalisme yang disepakati bersama.


Sehubungan dengan semakin meningkatnya berita Hoax dan adanya indikasi radikalisme pada saat ini, yang berpotensi menimbulkan perpecahan diantara umat Islam serta meresahkan masyarakat, maka kami Umat Islam Kota Bekasi dengan ini menyatakan sikap sebagai berikut :

1. Mengutuk keras penyebaran berita Hoax dan tindakan radikalisme serta tindakan apapun yang bisa mengancam Persatuan dan Kesatuan serta kerukunan umat Islam Kota Bekasi.

2. Agar setiap warga Kota Bekasi tetap bersatu dan tidak ikut terprovokasi oleh beredarnya berita Hoax yang dapat memecah - belah sesama umat Islam.

3. Pemerintah dan aparat keamanan, Polri dan TNI, harus menindak tegas terhadap pelaku dan penyebar berita Hoax serta tindakan radikalisme demi menjaga ketenangan dan ketentraman masyarakat kota Bekasi.

4. Kepada MUI dan Ormas - Ormas Islam serta DKM Se-Kota Bekasi diminta untuk meningkatkan peran masjid sebagai sarana ibadah. 

Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Share:

Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) , Andi Affandil Angkat Suara


Duta Nusantara Merdeka |PAREPARE, 
Adanya tindakan penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang di lakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Parepare Minggu, 6 Januari 2019 mendapat sorotan dari aktifis pemerhati kota, Andi Affandil Haswat. 

"Jangan hanya karena alasan keindahan Kota, mereka yang lemah menjadi korban" Ungkapnya. 

Pemuda yang juga merupakan pengurus Baitul Muslimin Indonesia Sulawesi Selatan (BAMUSI) tersebut, berharap sisi sosial kemanusiaan lebih dikedepankan dalam melihat situasi ini "mereka PKL adalah saudara kita,  dan usahanya merupakan sumber penghidupannya, untuk memenuhi kelangsungan hidup sehari-hari beserta keluarga, untuk biaya sekolah anak-anaknya,  Jadi selayaknya pemerintah kota lebih berhati-hati" Terangnya. 

Andil menginginkan agar penegakan Perda dilakukan secara menyeluruh sesuai aturan yang ada, " jangan penindakan saja yang tegas, tapi sarana serta fasilitas masih kurang, padahal itu merupakan kewajiban pemerintah" PERDA No 6 Tahun 2008 Pasal 7, Pemerintah Daerah wajib memfasilitasi tersedianya sarana pendukung bagi usaha PKL pada lokasi yang telah ditentukan, yang meliputi fasilitas listrik, air bersih, bak sampah, sarana peturasan, dan sarana lainnya sesuai dengan kebutuhan dasar usaha" Lengkapnya. 

Selain itu, affandil juga turut mempertanyakan mengenai penegakan  untuk kasus-kasus yang lain. 

"kalau kita perhatikan kok yang kecil-kecil sering tegas ya, yang besar-besar jarang kita dengar, Bagaimana pembangunan-pembangunan yang menyalahi aturan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW),pembangunan-pembangunan yang tidak ekologis , yang justru akan membuat kota lebih semrawut kedepan" Tutupnya.**
Share:

Anggota DPRD Sumatera Selatan Kunjungan Kerja Ke Dinas Sosial DKI Jakarta


Duta Nusantara Merdeka |
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Komisi V Provinsi Sumatera Selatan melakukan kunjungan kerja ke Dinas Sosial DKI Jakarta, pada hari Selasa (08/01/2019). Kunjungan tersebut dalam rangka konsultasi tentang Penerimaan Bantuan Iuran (PBI) berdasarkan Permensos No. 5 tahun 2016.

Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan Komisi V, Pahlevi Maizano menyampaikan, terkait penerimaan bantuan iuran, selama ini daerah Sumatera Selatan mengalami persoalan data. Maka dari itu pihaknya ingin mengetahui bagaimana DKI Jakarta menangangi persoalan data.


"RT, RW, hingga lurah tidak terlibat dalam pendataan. Persoalan nya adalah kesulitan terkait dengan data penerima. Kabupaten dan kota tidak ada koordinasi. Kita perlu carikan solusi terbaik apa yang bisa kami lakukan," ungkap Pahlevi Maizano.

Sementara Kepala Seksi Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial DKI Jakarta, Rani Nurani mengatakan, permasalahan data memang menjadi persoalan di setiap daerah. Khusus DKI Jakarta, sebelum nya menggunakan Basis Data Terpadu (BDT) sebagai acuan data kemiskinan.


"Ada data BDT yang masih belum valid. Ada beberapa warga miskin yang belum tercover. Maka kami melakukan Mekanisme Pemutakhiran Mandiri (MPM)," ujar Rani Nurani.

Selain itu, Dinas Sosial sekarang ini telah mendirikan Pusat Data dan Informasi Jaminan Sosial (Pusdatin Jamsos) untuk mengatasi persoalan data.


"Di Pusdatin Jamsos, kami memiliki 801 orang petugas Penyedia Jasa Lain nya Perorangan (PJLP). Ada 3 orang di setiap Kelurahan yang ditugaskan. Itu semua untuk mencover persoalan data miskin yang belum maksimal. Ini upaya kita sebagai solusi untuk verifikasi data yang selama ini kurang valid. Harapannya ke depan data lebih baik," kata Rani Nurani, Kepala Seksi Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial DKI Jakarta. ** 

Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Share:

Kompolnas Sosialisasikan Safety Management System di Ditpolair Polda Aceh


Dunia saat ini terus berubah. Harkat dan martabat manusia semakin dihargai sehingga faktor – faktor keselamatan saat orang bekerja atau melaksanakan tugas – tugas semakin diperhatikan. Pelaksanaan tugas tidak sekedar berani, tetapi secara sungguh – sungguh harus memperhatikan keselamatan orang yang akan melaksanakan tugas itu. Setiap orang tentunya punya keluarga, baik orang tua, adik kakak, suami/istri dan mungkin anak – anak. Semua berharap saat orang tersayangnya bekerja melaksanakan tugas, tentu diharapkan ia akan pulang ke tengah keluarganya dengan selamat. Itu pula salah satu fokus Komisi Kepolisian Nasional (KOMPOLNAS) dalam memberi perhatian terhadap keselamatan Polri dalam melaksanakan tugas – tugas kepolisian.

Berkaitan dengan hal tersebut, media menemui Komisioner Kompolnas Dede Farhan Aulawi hari Jum’at 30 November 2018 untuk mengetahui lebih jauh terkait kegiatan sosialisasi Safety Management System di Ditpolair Polda Aceh. Dede menjelaskan bahwa Safety management system adalah sistem manajemen dalam bidang keselamatan menyeluruh (mengidentifikasi, mengkaji, menerapkan, mengontrol, mengevaluasi dan memelihara program keselamatan dan kesehatan kerja) untuk mengendalikan resiko kecelakaan. Safety management system mencakup seluruh elemen kerja organisasi yang harus bersifat sistematis, dapat diterapkan dan komprehensif untuk pengelolaan resiko keselamatan.

Selanjutnya Dede juga menjelaskan bahwa landasan pentingnya penerapan safety management system secara internasional dipromosikan oleh International Labour Organization (ILO) yang merupakan organisasi buruh internasional, dan tertera dalam ILO-OSH 2001. Di Indonesia, pedoman safety management system namanya diubah menjadi sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja (SMK3) yang diatur oleh permenaker (peraturan menteri tenaga kerja) No.05/MEN/1996. Selanjutnya dalam hal pengoperasian kapal – kapal, ketentuan ini diatur oleh International Safety Management (ISM) Code, yang bertujuan menyediakan standar internasional untuk manajemen dan pengoperasian kapal yang aman serta untuk pencegahan kemungkinan terjadinya pencemaran/polusi. Pada tahun 1987 Majelis International Maritime Organization (IMO) mengadopsi resolusi A.596 (15), yang meminta Komite Keselamatan Maritim untuk mengembangkan pedoman mengenai manajemen berbasis pantai untuk memastikan operasi yang aman. Prosedur yang diperlukan harus didokumentasikan dan disusun dalam Manual Manajemen Keselamatan. IMO mengakui perlunya penerapan dari ISM Code tentang penerapan Kode Manajemen Keselamatan Internasional (ISM)  (resolusi A.788 (19)). 

Baca Juga : Kompolnas Pesankan Jaga Keamanan dan Persatuan Di Pulo Aceh

Dimana pedomannya pernah mengalami beberapa kali amandemen, seperti resolusi A.913 (22) pada tahun 2001, dan kemudian oleh resolusi A.1022 (26), diadopsi pada bulan Desember 2009, resolusi A.1071 (28) pada bulan Desember 2013, dan Pedoman direvisi diadopsi oleh resolusi A. 1118 (30) mulai 6 Desember 2017.

Adapun ketentuan lain yang relevan dengan SOLAS bab IX dan Kode ISM yang meliputi Pedoman yang direvisi untuk pelaksanaan operasional Kode Manajemen Keselamatan Internasional (ISM) oleh perusahaan (MSC-MEPC.7 / Circ.8), Panduan tentang kualifikasi, pelatihan, dan pengalaman yang diperlukan untuk melaksanakan peran orang yang ditunjuk di bawah ketentuan Kode ISM (MSC ‑ FAL.7 / Cir.6), Panduan tentang pelaporan nyaris gagal (MSC-MEPC.7 / Circ.7), Panduan tentang manajemen risiko cyber maritim (MSC-FAL.7 / Circ.3), Pengelolaan risiko maya kelautan dalam sistem manajemen keselamatan (resolusi MSC.428 (98)).

Inti dari sosialisasi Kompolnas pada Polair di seluruh Indonesia adalah untuk meningkatkan keselamatan operasi kapal – kapal milik polair khususnya, dan kapal – kapal penumpang umum yang melakukan pelayaran di perairan Indonesia (laut, sungai, danau). Jauh lebih baik untuk mencegah terjadinya kecelakaan, daripada harus sibuk setelah terjadinya kecelakaan. Untuk itulah Kompolnas dan Polri terus bersinergi untuk mewujudkan Polri yang profesional. Tentu semua tidak akan selesai denagn satu pertemuan, melainkan perlu ditindaklanjuti dengan pertemuan lainnya. Jelas Dede. **(Red-07)
Share:

Pemkot Semarang Gandeng Gojek dan Blibli.com Wujudkan Semarang Smart City


Sejak idenya digulirkan pada tahun 2013, Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang telah menghadirkan beragam upaya dan inovasi untuk mewujudkan Semarang Smart City (SSC). Kali ini, Pemkot Semarang menggandeng dua perusahaan berbasis teknologi, yaitu PT. Aplikasi Karya Anak Bangsa (GO-JEK),  penyedia layanan on-demand berbasis aplikasi terbesar di Indonesia, dan Blibli.com,  salah satu e-commerce terbesar di Indonesia. 

Kolaborasi yang mencakup beragam sektor ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang dilaksanakan di Balai Kota Semarang.

Hendrar Prihadi selaku Wali Kota Semarang mengatakan “Keseriusan dan komitmen kami dalam menciptakan Semarang Smart City kami wujudkan melalui pengembangan berbagai inovasi yang mengedepankan peningkatan kemudahan dan kepercayaan masyarakat. Kolaborasi dengan dua perusahaan berbasis teknologi, yaitu GO-JEK dan Blibli.com merupakan bukti keseriusan dan komitmen tersebut yang kami wujudkan dalam bentukpublic-private partnership.“


Dalam kolaborasinya dengan PT. Aplikasi Karya Anak Bangsa sebagai perusahaan induk GO-JEK Indonesia, Pemkot Semarang menghadirkan inovasi di berbagai sektor, yaitu transportasi, pariwisata, dan UMKM. Dalam sektor pariwisata, GO-JEK menghadirkan inovasi pembayaran nontunai menggunakan GO-PAY untuk pembelian tiket masuk sejumlah destinasi wisata di Semarang.

Sementara untuk sektor UMKM, GO-JEK memberikan pembinaan untuk ratusan pelaku UMKM Kota Semarang. Sebelumnya, GO-JEK juga telah menghadirkan ekosistem pembayaran nontunai GO-PAY untuk pembelian tiket BRT Trans Semarang.

Selain dengan GO-JEK, Blibli.com mengajak Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Semarang untuk memanfaatkan e-commerce sebagai platform memperluas pasar ke seluruh Indonesia. Blibli.com melalui kerjasama ini akan melakukan pelatihan,perekrutan dan pendampingan UMKM yang ada di Kota Semarang.

Kerja sama ini menjadi bagian dari implementasi Program Sahabat Blibli.com, yaitu kemitraan Blibli.com bersama komunitas, lembaga swasta, dan pemerintahan daerah untuk melakukan pengelolaan produk dan pendampingan UMKM agar siap online.

Damar Juniarto selaku VP Regional Public Policy and Government Relations GO-JEK menjelaskan bahwa inovasi yang dihadirkan GO-JEK untuk masyarakat Kota Semarang ini merupakan bentuk dukungan GO-JEK untuk turut mewujudkan Semarang Smart City dan memberdayakan potensi UMKM di Kota Semarang.


“Komitmen kami adalah untuk terus menghadirkan dampak sosial yang memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam menjalankan kegiatan sehari-hari melalui layanan ekosistem GO-JEK. Kami yakin bahwa melalui kehadiran inovasi teknologi dan terwujudnya Semarang Smart City, pelayanan publik dapat terus ditingkatkan sehingga kepercayaan masyarakat terhadap kemudahan dan transparansi yang ditawarkan teknologi juga dapat meningkat,“ kata Damar.

Geoffrey L. Dermawan selaku SVP Merchant Sales, Operation & Development Blibli.com mengatakan bahwa Kota Semarang memiliki potensi produk UMKM yang besar, dan ini bisa diperluas pemasarannya dengan memanfaatkan e-commerce,” ujar pria yang disapa Geoff. 

Menurut Geoff, Blibli.com telah menyiapkan fasilitas yang memudahkan UMKM berkembang bersama Blibli.com, baik dari sisi teknologi, standar pelayanan ekstra bagi Pelanggan, beragam metode pembayaran, dan fasilitas pengiriman bebas ongkos kirim. UMKM juga tetap dapat memantau perkembangan bisnis melalui aplikasi Merchant Tool Application (MTA) yang telah disediakan. **(Red-129)

Kontributor DNM : Arianto
Share:

Kompolnas Lakukan Klarifikasi Pengaduan Masyarakat di Polda Riau


Merujuk pada UU No. 2 Tahun 2002 dan Perpres No. 17 Tahun 2011 Komisi Kepolisian Nasional adalah lembaga negara yang memiliki fungsi sebagai pengawas fungsional Kepolisian. Dalam melaksanakan fungsinya, Kompolnas diberi kewenangan untuk melakukan klarifikasi terhadap pengaduan masyarakat yang disampaikan kepada Kompolnas. Pengaduan masyarakat selama ini banyak yang terkait dengan kinerja Kepolisian.

Hari Selasa sampai dengan Kamis tanggal 2 - 4 Oktober 2018 Komisioner Kompolnas Dede Farhan Aulawi dengan didampingi oleh pendamping Kompol. Ruri melaksanakan kunjungan kerja ke Polda Riau, dimana salah satu kegiatannya terkait klarifikasi pengaduan masyarakat. Setibanya di Mapolda Riau, Tim Kompolnas diterima dengan ramah dan hangat oleh Wakapolda dan Irwasda.

Terkait kegiatan Kompolnas di Polda Riau ini Dede Farhan bersedia menerima media di kediaman pribadinya di kota Bandung. Dede menjelaskan bahwa maksud dan tujuan dari kunjungan kerjanya ke Polda Riau adalah dalam rangka melaksanakan tugas untuk melakukan klarifikasi terhadap beberapa pengaduan yang dilakukan oleh masyarakat terkait kinerja Polri yang bertugas di Riau, baik Polda, Polres atau Polsek. Di samping itu, Kompolnas pun melaksanakan kunjungan ke Polresta Pekanbaru, Ditpolair Polda Riau dan Brimob Polda Riau.

Proses klarifikasi dilaksanakan untuk mengetahui apakah pengaduan yang disampaikan ke Kompolnas itu benar atau tidak. Tanpa melakukan klarifikasi, Kompolnas tidak bisa mengetahui mana pengaduan yang benar dan mana pengaduan yang tidak benar. Jika ada pengaduan yang benar tentu akan ditindaklanjuti dengan proses selanjutnya, misalnya wasriksus ataupun pemeriksaan lanjut oleh propam tergantung permasalahannya. Jika pengaduan tersebut tidak benar, maka Kompolnas akan menyampaikan surat jawaban kepada pengadu dan menjelaskan hasil klarifikasinya. Intinya Kompolnas itu netral dan tidak berpihak pada siapapun. Mengawal proses yang ada di Kepolisian agar tetap sesuai ketentuan perundang – undangan dan peraturan serta prosedur yang berlaku. 



Kompolnas dan masyarakat itu keinginannya sama, yaitu ingin Polri bertindak secara professional dalam melaksanakan tugasnya, bisa memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, serta mampu memberi  pelayanan, pengayoman dan perlindungan yang terbaik buat masyarakat, agar Polri semakin dipercaya dan dicintai oleh masyarakat. Persoalan yang sering muncul banyak didominasi soal penegakan hukum.

Padahal kesulitan terbesar dalam penegakan hukum itu adalah soal pembuktian terhadap dugaan atau sangkaan atau tuduhan. Proses penegakan hukum tidak bisa didasarkan oleh asumsi dan tendensi, tapi harus merujuk pada fakta – fakta hukum yang valid dan bisa dipertanggungjawabkan. Mulai dari pemeriksaan saksi pelapor, saksi terlapor, saksi lain yang dianggap mengetahui/terkait, dan bukti – bukti di lapangan. Keterangan yang satu akan dicocokan dengan keterangan lainnya serta bukti – bukti. Jika fakta – fakta hukumnya terpenuhi, tentu proses penyelidikan akan dinaikan statusnya menjadi penyidikan dan penetapan tersangka. 

Setelah berkas perkara lengkap lalu disampaikan ke Kejaksaan. Jika berkas perkaranya dinilai lengkap oleh kejaksaan maka disebut P21 Tahap 1, lalu akan ditindaklanjuti dengan penyerahan barang bukti dan tersangka atau biasa disebut P21 Tahap 2. Namun sebaliknya jika penyeran berkas dinilai oleh Jaksa belum lengkap, maka kejaksaan akan mengembalikan berkas perkaranya ke kepolisian atau disebut P19. Disamping pengembalian berkas, Jaksa pun biasanya memberikan petunjuk Jaksa terkait hal – hal yang masih harus dilengkapi. Hal – hal yang berkaitan dengan prosedur penyelidikan dan penyidikan inilah yang belum banyak diketahui oleh masyarakat, sehingga masyarakat banyak yang mengadu ke Kompolnas. Ujar Dede mengakhiri penjelasan.

Semoga apa yang dilakukan oleh Kompolnas ini bisa memberi nuansa penegakan hukum di kepolisian yang berkeadilan, transparan dan bebas kepentingan. Begitupun dengan harapan dari  visi dan misi Kapolri untuk mewujudkan Polri yang promoter bisa tercapai. **(Red-39) 

Kontributor DNM : Dede Farhan
Share:

KIRIM BERITA SILAHKAN KLIK

KIRIM BERITA ANDA KESINI! Merasa Terbantu Dengan Publikasi ? Ayo Traktir Kopi Untuk Admin Dengan Cara Berbagai Donasi. Terimakasih :)



BREAKING NEWS

~||~ KPU Tetapkan Pasangan Prabowo Subianto & Gibran Rakabuming Raka Menjadi Presiden Terpilih ~||~ Kampung Rakyat Indonesia Siap Sukseskan PILKADA Serentak Tahun 2024 ~||~ Hak Angket Kian Redup ~||~ Pasangan Capres & Cawapres Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan Pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD Resmi Layangkan Gugatan Hasil Pilpres Ke Mahkamah Konstitusi ~||~ #PEMILUDAMAI ~||~

Kilas Balik Bung Karno

Kilas Balik Bung Karno - Makna Proklamasi

Ir. Soekarno (Sang Proklamator) Setiap Tahun kita Memperingati Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Maka kita tidak bisa t...

Like Fanpage

Follow In Twitter

Breaking News

IKUTI KAMI


loading...

NONTON VIDEO DAPAT DUIT

10 Berita Populer

IKLAN

IKLAN
Ingin Pasang Iklan hubungi Kami di 0812 6582 534

Label

(SAS) #2019GantiPresiden Accounting Aceh Aceh Timur Adat Istiadat Advokat AFF Agama Agraria AIDS Air Aisyiyah Aksara Aksi Aksi Sosial Aktivis Aktivitis Al Washliyah Album Amien Rais Anak Anak Yatim Anarkis Angkatan Darat Anies Baswedan Animal Anti Korupsi Arisan Artikel Artis Arus Mudik Asahan Asian Games ASN Asuransi Asusila Atlet Award Bacaleg Bachtiar Ahmad Sibarani Baksos Bakti Sosial Balap Liar Banda Aceh Bandar Lampung Bandara Bandung Banjir BANK Bank Sumut Bansos Banten Bantuan Sosial Bapenas Bappenas Basarnas Batubara Bawang Putih Bawaslu Bayi Bazar BBM Bea Cukai Beasiswa Begal Bekraf Beladiri Belanja Bencana Bencana Alam Beras Berita Bhabinkamtibmas Bhayangkara Bhayangkari Bioskop Bisnis BKPRMI BM PAN BNI BNN BNPT Bobby Nasution Bom Bunuh Diri Boomerang BPBD BPJS BPN BPOM BRI Brimob Buka lapak Bukit Asam Buku Bulog BUMN Bung Karno Bupati Bursa saham Bursasaham Buruh Bus Caleg Capital market CCTV Cerpen Cianjur Cikampek Citilink conference Cosplayer Covid-19 Covid-19 Satgas Covid19 Cuaca Cuci Tangan Curanmor Cyber Daerah Dakwah Dance Debat Presiden Debt Collector Dede Farhan Aulawi Deklarasi Deli Serdang Demonstrasi Densus 88 Desa Dewan Pengawas Dewata Sakti Dharma Pertiwi Dialog Digital Diklat Dinas Perhubungan Dirgahayu HUT RI Disiplin Diskusi Dongeng Donor Darah DPD RI DPR Duka Cita E-Money Effendi Simbolon Ekonom Ekonomi Ekspor Impor Electronics Elektronik Emas Empat Pilar Entertainment Es cream ESDM event Fashion Festival FIFA Film Film Horor Film seri Anak Fintech FISIP Flores Timur Formasi Formula E Forum Furniture Futsal G30S/PKI GAAS Games Ganja Ganjar Ganjil Genap Garut Gebyar Kemerdekaan Gempa Geng Motor Genppari Gereja Gibran Gizi Buruk Go Pay Go-Jek Gojek Golkar Gotong Royong Grab Gubernur Guru Besar Gym Haedar Nasir ham HANI Harbolnas Hari Ibu Hewan Hiburan HIV HMI Hoax Hotel Hp Hukum Humas Humbahas HUT HUT Bhayangkara HUT RI HUT TNI Hutan Ibadah Ibadah Haji Ibu Negara Idul Adha Idul Fitri IKLAN Imlek IMM Indonesia Industri inflasi Informasi Infrastruktur Inspektorat Inspirasi Internasional Internet Intoleran Investor IPK IPM IPPI Islam IWAPI Jakarta Jakarta Barat Jakarta Pusat Jalan Jambore Nasional Jawa Tengah Jawa Timur Jayapura Jokowi Juara Jum'at Barokah Jumanji Jumat Jumat Berkah Jurnalis Kaliber Kampanye Kampung Rakyat Indonesia Kampus Kamtibmas Kapolda Kapoldasu Kapolri Kapolsek Kapolsek Kepolisian Karaoke Karhutla Karya Tulis Kasus KDRT Keadilan Keagamaan Keamanan Kebakaran Kebangsaan Kebersihan Kebudayaan Kebun Kecantikan Kecelakaan Kedokteran Kegiatan Kegiatan seminar Kehutanan Kejahatan Kejaksaan Kejuaraan Kejurnas Kekerasan Kelestarian Alam Keluarga Kemalingan Kemanusiaan Kemenag Kemenaker Kemendag Kemendagri Kemendesa Kemendikbud Kemenhub Kemeninfo Kemenkes Kemenkeu Kemenko Kemenkumham Kemenlu KEMENPAN-RB Kemenparekraf Kemenperin Kemenpora kemenristek Kemensos Kementan Kemiskinan Kendaraan Dinas Kepala Daerah Kepedulian keperdulian Kepolisian Kerajaan Kereta Api kerja Paksa Kerjasama Kesehatan Kesejahteraan Keselamatan Kesenian Ketahanan Pangan Ketenagakerjaan Keuangan Khilafahtul Muslimin Kilas Balik Bung Karno Kivlan Zen KKP KNPI Kohati kompetisi Kompolnas Komputer Komunitas kon Konferensi KONI Konsumen Koperasi Kopermasu Kopi Kopi Pagi Korupsi Kota Medan KPK KPR KPU Kriminal KRYD KSAD Kudeta Kuliner Kunjungan Kerja Kutai Kartanegara Labuhan Batu Lahan Lakalantas Laksi Lalu Lintas Lampung Langka Langkat Lapas Launching Launching Album Launching Aplikasi Launching Buku LAZISMU Lebaran Legislatif Lembaga LGBT Lifestyle Lingkungan Lingkungan Hidup LIPPI Listrik Lock Down Lomba lomba lari London LPPI LPS LSM Lukas Enembe Madina Mahasiswa Mahkamah Agung Mainan anak Majalengka Makanan Jepang Makassar Makkasar Mall Maluku Market Outlook Masjid Masker Mata Uang Maulid Nabi Mayday MDMC Medan Denai Media Media Sosial Megapolitan Menag Mendag Mendagri Menembak Menteri Menteri Perdagangan millenial Minuman Keras Minuman sehat Minyak Goreng Minyak Makan Miras Mobil MOI Motivasi MoU MPR MPR RI Mudik Muhammadiyah Muharram MUI Munas Musibah Musik Musyawarah Musywil Narkoba Narkotika NasDem Nasional Natal Natal & Tahun Baru New Normal NII NKRI NU ODGJ Office Ojek Online Ojol Olah Raga Olahraga Ombusman Omicron Online Operasi Patuh Operasi Yustisi Opini Organisasi Ormas Otomotif P Padang Padangsidimpuan Pagelaran Pahlawan Pajak Pakta Integritas Palestina Pameran PAN Pancasila Papua Parawisata Pariwisata Partai Demokrat Partai Politik Partai UKM Partai Ummat Pasar Pasar modal Pasar Murah Pasar Tradisional Paspampres Patroli PC PDI Perjuangan PDIP Perjuangan pe Pedagang Pegadaian Pelajar Pelajar Islam Indonesia Pelantikan Pelatihan Pelayanan Publik Pelecehan seks Pelukis Peluncuran Pemadam Kebakaran Pemalakan Pembangunan Pembayaran Elektronik Pembunuhan pemerasan Pemerintah Pemerintahan Pemerkosaan Pemilu Pemuda Pemuda Melati Indonesia Pemuda Muhammadiyah Pemuka Agama pen Penandatanganan Pencabulan Pencemaran Nama Baik Penculikan Pencurian Pendataan Pendidikan Penelitian Penembakan Penerbangan Penertiban Pengabdian Pengadilan Pengadilan Negeri Pengajian Pengamanan Pengamat Penganiayaan Pengawasan Pengetahuan Penggelapan Penghargaan Penghijauan Pengusaha Penipuan Penistaan Agama Penulis Penyakit Penyandang Disabilitas Penyuluhan Perampasan Perayaan Perbankan Percut Sei Tuan Perdagangan Perekonomian Perempuan & Anak Peresmian Pergaulan Perhubungan Perikanan Peristiwa Perjanjian Perjudian Perkawinan Perlombaan Permainan Perpajakan Pers Pertamina Pertanahan Pertanian Perusahaan Pesawat Terbang PET Pileg Pilkada PIlkades Pilpres Pin Pinjam meminjam uang Pinjaman Online PKL PKS PMI Polairud Polantas Polisi Cilik Politik POLRI Polwan Pondok Pesantren Ponpes Pornografi Posko Ummat PPKM PPWI Pra Kerja Prabowo Pramuka Praperadilan Prawita Genppari Premanisme Presiden Prestasi Primbon Politik Prokes promo Property Prostitusi Protokol Kesehatan PSI PSSI Public Expose Publik expose Puisi Pungli PUPR Pusat Perbelanjaan Puskesmas PWI Qurban Radikalisme Rafdinal Ragam Rakernas Rakor Ramadhan Reksadana Rektor Relawan Relawan Jokowi Religi Remisi Rentan Renungan resa Restoran Reuni 212 Revolusi Mental Reward RKUHP Robot Ruang Guru Rumah Rumah sakit Rups Rusia RUU Saber Pungli Sabu Sahabat Anak Salon Samosir Samsat Samsung Sanitasi air.Lingkungan hidup Santri SAR Satlantas Satpol PP Satwa Sejarah Sekolah Sembako Seminar Sengketa Seniman Senjata Senjata Api Sepak Bola Separatis Sepeda Sepeda sehat Serdang Bedagai Sertifikat Sertijab sho Sigli Silaturahim Silaturahim. KUYAI Kartanegara Silaturahmi Silaturrahim SIM Simalungun Simpan Pinjam Simulasi Smartphone Soekarno Solar Somasi Sosial Sosialisasi Startup Stasiun STOP PRES...!!! Studi Ilmiah Stunting Suku bunga Sulawesi Selatan Sumatera Barat Sumatera Utara Sumpah Jabatan Sumut Sungai Superstore Suplemen Surabaya Surat Terbuka Suriyono Adi Susanto Suriyono Adi Susanto {SAS) Survei Survey susu Swab Antigen Syafi'i Ma'arif Syariah Syawal Takjil Tali Kasih Talkshow Tanjung Balai Tantama Tapanuli Tengah Tawuran Teknologi Teror Terorisme Tes Urine Tiket Tilang Tips Tjahyo Kumolo TNI TNI AU TNI-Polri Tokoh Tokoh Agama Tokoh Masyarakat Tol Toys Kingdom ToysKingdom Tragedi Transportasi Trend Rambut True Money Uang Uang Palsu UIN Ujaran Kebencian UKM Ukraina Ulama UMJ umkm UMSU Undang-Undang UNIMED UniPin Universitas Unjuk Rasa Upacara Usaha Rakyat UU Cipta Kerja UU ITE UUD 1945 Vaksinasi Vaksinasi booster Valentine Day Verifikasi Viral Virus Corona Walikota Wanita Wapres Wartawan Webinar Wirausaha Wisata WNA Workshop Yogyakarta Zulkifli Hasan

Arsip Berita

IKLAN

IKLAN

IKUTI BERITA VIDEO KAMI DI YOUTUBE

POS PETIR

VIRUS COVID-19

Wabah Virus Corona (Covid-19) Sudah Menyerang Indonesia, Setiap Hari Korban Semakin Bertambah Sampai ada yang Meninggal, Rakyat Semakin Cemas dan Khawatir, Bagai Tersambar Petir Mendengar Virus Corona.

HALLO KRING..!!!

12 PAS

PANCASILA UDAH FINAL

Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila Banyak Penolakan Dari Berbagai Kalangan Masyarakat, Memang Seharusnya Tidak Usah Dibahas Dan Lebih Baik Dibatalkan. Pancasila Dasar Negara.
Tendangan 12 PAS Dihentikan

SOS

INDONESIA DARURAT NARKOBA

Sudah dijatuhi hukuman mati bahkan sudah ada yang dieksekusi, tapi masih banyak bandar narkoba semakin merajalela, terbukti banyak yang ditangkap petugas Polisi maupun BNN (Badan Narkotika Nasional) tapi belum kapok juga mereka, justru sipir penjara malah terlibat. Kalau sudah darurat begini, hukuman mati jangan berhenti, jalan terus!.

QUO VADIS

Kunjungan Statistik

Online

IKLAN USAHA ANDA


PRO KONTRA VAKSINASI

~> Program Vaksinasi Yang Diluncurkan Pemerintah Mendapat Sorotan Dari Berbagai Masyarakat, sehingga terjadi pro dan kontra

<~ Memang Sebenarnya Harus Jelas Disampaikan, Maksud dan Tujuan Vaksinasi, Karena dilapangan Ada Perbedaan Orang Yang Akan Divaksin dan Yang Tidak Boleh Divaksin, membuat masyarakat Bingung

Link Terkait

close
Banner iklan disini