Kapolri Berikan Pin Emas Kepada 41 Anggota Polres Metro Jakarta Barat
Bareskrim Polri Musnahkan Barang Bukti Narkotika
Barang bukti Narkotika tersebut diperoleh, setelah Polri mengungkap jaringan internasional Narkotika di Aceh, Medan, Pekanbaru, Sumbar, Jakarta dan Jawa Timur dengan total 8 kasus dan 29 tersangka.
"Pemusnahan barang bukti Narkotika pada hari ini merupakan wujud transparansi dan pertanggungjawaban Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri kepada publik," kata Wakabareskrim Irjen Wahyu Hadiningrat di Gedung Bareskim Polri Jakarta. Rabu (23/12).
Menurut Wahyu, Pemusnahan barang bukti Narkotika yang dilakukan Polri pada hari ini terdiri dari ganja sebanyak 290 kg, shabu sebanyak 89 kg dan 68.986 butir pil ekstasi.
Selanjutnya juga disampaikan, Narkotika sebelum dimusnahkan, terlebih dahulu dilakukan uji sample Narkotika oleh tim Laboratorium Forensik (Labfor) Bareskrim Polri.
Untuk diketahui, Barang bukti Narkotika yang dimusnahkan ini merupakan hasil operasi Seaport Interdiction, Bakaheuni, Lampung dan Jaringan ladang ganja Mandailing Natal, Sumatera Utara
Sedangkan total barang bukti Narkotika yang disita terdiri dari ganja sebanyak 50,59 ton, shabu 5,91 ton, Xtc 905.425 butir, tembakau gorila 138 kg, heroin 42 kg, kokain 330,59 gram, dan hasish 64,59 gram.
"Saya berpesan khusus kepada jajaran aparat penegak hukum, supaya tidak sekali-kali terlibat dalam kejahatan Narkotika dengan menjadi pemakai, informan, kurir dan backing penjahat Narkotika, apalagi menjadi pengedar atau bandar," tegas Wahyu.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kejaksaan Agung RI, dan Perwakilan Badan Nartotika Nasional (BNN), serta para tokoh masyarakat. Selanjutnya, setiap perwakilan secara simbolis memusnahkan barang bukti Narkotika dengan menggunakan alat insinerator bersuhu tinggi. Seterusnya seluruh barang bukti ini di akan bawa ke Rumah Sakit Polri, Jakarta Timur untuk dimusnahkan. (Arianto)
Satlantas Polres Kukar Bagi Masker Dan Tempel Stiker Patuhi Protokol Kesehatan
Kapolres Kukar Lakukan Monitoring Ke TPS dan Cek Penerapan Protokol Kesehatan
Kapolsek Beserta Tiga Pilar Menghadiri Musyawarah Pokdarkamtibmas Sektor Johar Baru
Kapolres Kukar Pimpin Langsung Apel Pergeseran Pasukan BKO Dalam Rangka Operasi Mahakam 2020
Kunjungan Kerja Polres Kukar Ke Polsek Samboja Tekankan Netralitas Polri Di Pilkada 2020
Kapolresta Deli Serdang Dukung Program Positif Pemuka Agama Di Kabupaten Deli Serdang
Kapolres Kukar Hadiri Rapat Kordinasi Forkopimpda Dalam Rangka Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kukar
Personil Polsek Sebulu Gelar Patroli Dan Bantu Warga Dari Bencana Alam Banjir
Satlantas Polres Kutai Kartanegara Laksanakan Patroli Dan Perbaiki Jalan Berlubang
Pengukuhan Dan Pelantikan Pengurus Pokdarkamtibmas Bhayangkara Resort Kutai Kartanegara
Satuan Binmas Polres Kukar Rutin Laksanakan Penyuluhan Dan Pembinaan Kepada Masyarakat
Kapolres Kukar Lakukan Kunker Ke Polsek Tenggarong Seberang
Sabhara Polres Kukar Gelar Latihan Pengendalian Massa
Usai Apel Pagi Personel Polsek Sebulu Laksanakan Latihan Beladiri
Polres Majalengka Buka Latihan Pra Operasi Kepolisian Kewilayahan Antik Lodaya 2020
Kapolres Majalengka Menerima Kunjungan Akademisi, LSM Dan Tokoh Masyarakat Dalam Menilai Pelayanan Publik
Arman: Pentingnya Tertib Berlalu Lintas
Bertepatan dengan Tema
Internasional : World Day of Remembrance for Road Traffic Victims (WDOR) yarg diinisiasi oleh Road Peace, KORLANTAS POLRI dengan komunitas Pegiat Keselamatan Berlalu lintas antara lain, Road Safety Association (RSA), Bike To Work dan Koalisi Pejalan Kaki menggelar kegiatan terbatas dengan Protokol Kesehatan di Bundaran Hotel Indonesia Jakarta.
Tidak berhenti sampai disitu, Kematian atau cedera di jalan akibat kecelakaan lalu lintas adalah tragedi yang sia sia, hal itu adalah alasan untuk bertindak, mencegah agar tak berulang. Tapi kematian demi kematian dan mereka yang cedera, terus bertambah seakan tak ada pelajaran dari kejadian kecelakaan yang sudah banyak terjadi.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Minggu, 15 November 2020 di kawasan Bundaran HI, menjadi momentum untuk mengingatkan masyarakat pengguna jalan agar selalu patuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan.
Berdasarkan data tercatat di Korlantas Polri, kecelakaan lalu lintas periode Januari - Oktaber 2020 sebanyak 83.715 kejadian, dengan korban meninggal dunia 19.320 jiwa, luka berat 8.995 orang, luka ringan 95.134 orang, serta kerugian materil Rp 163.339.918.003,-.
Dalam sambutannya, Kombes Pol Arman Achdiat, S.IK, M.SI. Kasubdit Dikmas Ditkamsel Korlantas Polri menyampaikan, jumlah korban kecelakaan lalu lintas memang lebih tinggi dari korban bencana alam dan penyakit, Hal ini terus menjadi perhatian kami untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas.
"Sementara itu, upaya-upaya membangun budaya tertib berlalu lintas dilakukan untuk memberikan nutrisi kepada masyarakat akan pentingnya tertib peraturan lalu lintas," kata Arman di Pos Pol Bundaran Hotel Indonesia. Minggu (15/11)
Selanjutnya juga disampaikan, karena pelanggaran peraturan lalu lintas, menjadi penyebab utama terjadinya Kecelakaan lalu lintas.
Selain itu, tegasnya, Kesadaran tertib berlalu lintas harus tumbuh dalam diri masing-masing pergguna jalan. Patuh bukan karena takut ada petugas, tapi patuh karena sadar kecelakaan lalu lintas dapat menimpa siapa saja, kapan saja dan dimana saja.
"Dengan kegiatan seperti ini dan berkolaborasi dengan komunitas pegiat keselamatan berlalu lintas, diharapkan meningkatkan
kesadaran masyarakat betapa pentingnya tertib berlalu lintas, kita semua tidak ada yang mau menjadi korban kecelakaan," ucapnya.
Disaat yang sama, Rio, Badan Kehormatan RSA menyebutkan, Ada 100 manekin yang diibaratkan sebagai korban kecelakaan lalu lintas, manekin ini di tempatkan dilokasi sekitaran bunderan Hotel Indonesia agar terlihat oleh masyarakat.
Kemudian, kata Rio, Ia berkoordinasi dengan LSM Keselamatan Jalan sedunia dan RSA juga menyelenggarakan acara ini setiap tahun.
Hal ini, lanjutnya, menjadi momen mengenang salah satu pendiri kami meninggal dunia, karena kecelakaan lalu lintas, almarhumah ditabrak anak kecil yang naik sepeda motor.
Di penghujung kegiatan ini, selain mengenang peristiwa kecelakaan lalu lintas Korlantas Polri juga
menyerahkan bantuan berupa kursi roda dan Kruk Penyangga kepada perwakilan dari Komunitas Korban Kecelakaan Lalu lintas, sebagai kepedulian dan memberikan semangat
kepada mereka yang menjadi korban untuk melanjutkan hidup dan berkehidupan. (Arianto)