Tingkatkan Kesehatan Dan Kebugaran Polres Kukar Laksanakan Tes Kesamaptaan Jasmani
Polsek Loa Janan Bersama Warga Gotong Royong Semprot Disenfektan Di Tempat Ibadah
Kapolres Metro Jakarta Barat Resmikan Pos Penjagaan Satya Haprabu
Kapolres Kukar Pimpin Apel Pemantauan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat
Kapolres Kutai Kartanegara Hadiri Kegiatan Vaksinasi Covid-19 Tahap Kedua
Ditlantas Polda Jatim Resmi Launching Program Aplikasi Mentalku
Wakapolres Metro Jakarta Barat Miliki Segudang Prestasi
Ketum DPP PJTSI Resmi Laporkan Balik Oknum Wartawan 'CS' ke Poldasu Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik
Direktorat Lalu Lintas Poldasu Sumut Tinjau Longsor di Jalur Medan - Berastagi
Kapolres Kukar Bersama Tim Gabungan Polda Kaltim Cek Lokasi Longsor Samarinda - Balikpapan
Komjen Pol. Listyo Sigit Jalani Fit and Proper Test, DPP LPPI Melakukan Doa Bersama & Santunan Anak Yatim
Wakapolres Metro Jakarta Barat Kunjungi Kampung Tangguh Jaya Covid-19
Sat Res Narkoba Polrestabes Medan Gagalkan 26,9 Kg Sabu Antar Provinsi
Kapolres Tangerang Silaturahmi Ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang
Kapolres Tangerang Silaturahmi Ke Kapolres Tangerang Kota Tingkatkan Kamtibmas
Tengku Nasrullah: Komnas HAM Harus Mengangkat Fakta yang Sebenarnya
Kapolda Sumut Terima Piagam Penghargaan Trust Award
Kapolri Berikan Pin Emas Kepada 41 Anggota Polres Metro Jakarta Barat
Bareskrim Polri Musnahkan Barang Bukti Narkotika
Barang bukti Narkotika tersebut diperoleh, setelah Polri mengungkap jaringan internasional Narkotika di Aceh, Medan, Pekanbaru, Sumbar, Jakarta dan Jawa Timur dengan total 8 kasus dan 29 tersangka.
"Pemusnahan barang bukti Narkotika pada hari ini merupakan wujud transparansi dan pertanggungjawaban Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri kepada publik," kata Wakabareskrim Irjen Wahyu Hadiningrat di Gedung Bareskim Polri Jakarta. Rabu (23/12).
Menurut Wahyu, Pemusnahan barang bukti Narkotika yang dilakukan Polri pada hari ini terdiri dari ganja sebanyak 290 kg, shabu sebanyak 89 kg dan 68.986 butir pil ekstasi.
Selanjutnya juga disampaikan, Narkotika sebelum dimusnahkan, terlebih dahulu dilakukan uji sample Narkotika oleh tim Laboratorium Forensik (Labfor) Bareskrim Polri.
Untuk diketahui, Barang bukti Narkotika yang dimusnahkan ini merupakan hasil operasi Seaport Interdiction, Bakaheuni, Lampung dan Jaringan ladang ganja Mandailing Natal, Sumatera Utara
Sedangkan total barang bukti Narkotika yang disita terdiri dari ganja sebanyak 50,59 ton, shabu 5,91 ton, Xtc 905.425 butir, tembakau gorila 138 kg, heroin 42 kg, kokain 330,59 gram, dan hasish 64,59 gram.
"Saya berpesan khusus kepada jajaran aparat penegak hukum, supaya tidak sekali-kali terlibat dalam kejahatan Narkotika dengan menjadi pemakai, informan, kurir dan backing penjahat Narkotika, apalagi menjadi pengedar atau bandar," tegas Wahyu.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kejaksaan Agung RI, dan Perwakilan Badan Nartotika Nasional (BNN), serta para tokoh masyarakat. Selanjutnya, setiap perwakilan secara simbolis memusnahkan barang bukti Narkotika dengan menggunakan alat insinerator bersuhu tinggi. Seterusnya seluruh barang bukti ini di akan bawa ke Rumah Sakit Polri, Jakarta Timur untuk dimusnahkan. (Arianto)