Satu - Satunya Tampil Beda, Koran Politik Paling Berani Mengkritik Terpanas dan Perang Terhadap Koruptor, Narkoba, Teroris Musuh Rakyat ~~~~~>>>>> Kami Menerima Artikel, Opini, Berita Kegiatan, Iklan Pariwara dapat mengirimkannya melalui email dutanusantaramerdeka@yahoo.co.id
Tampilkan postingan dengan label Kriminal. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kriminal. Tampilkan semua postingan

Polres Metro Jakarta Barat Gelar Olah TKP Kejar Pelaku Curas


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta Barat
Kepolisian Resort Metro Jakarta Barat mengejar pelaku pencurian sepeda motor disertai kekerasan yang terjadi di Jalan Arjuna Selatan, Kemanggisan Palmerah, Jakarta Barat.

Korban yang merupakan warga Petamburan, Jakarta Pusat, yang berprofesi sebagai ojek online, terpaksa harus mengalami kehilangan sepeda motornya setelah dipepet sejumlah orang tak dikenal dengan menggunakan senjata api.

"Korbannya berinisial A K (37) warga Petamburan, Jakarta Pusat. Dia menjadi korban kejahatan sekitar pukul 03.00 Wib, dini hari," Kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Edi Suranta Sitepu,  Minggu (14/04/19).

AKBP Edi menjelaskan, korban pada saat itu yang bekerja sebagai pengemudi ojek online sedang melintas di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Tiba-tiba korban didatangi oleh 3 (tiga) sepeda motor yang dikendarai oleh 5 (lima) orang pelaku yang tidak dikenal langsung menghadang dan menyerang sepeda motor korban.

"Karena kaget, korban mengerem mendadak," Jelasnya.

Salah satu pelaku kemudian mengambil kunci kontak sepeda motor korban, sedangkan pelaku yang lain mengancam korban dengan menggunakan senjata api dan golok untuk menakut-nakuti korban.

"Setelah mengetahui korbannya tidak berdaya karena ketakutan, pelaku pun langsung kabur membawa sepeda motor dan barang-barang lain milik korban," Paparnya.

Kanit Kriminal Umum Polres Metro Jakarta Barat Iptu Dimitri Mahendra mengatakan, setelah menerima laporan tersebut, pihaknya bersama team Jatanras melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) dengan mencari saksi-saksi di TKP, mencari CCTV dan melakukan pengejaran untuk mengungkap kejadian tersebut.

"Kasusnya sedang kita tangani dan masih dalam pengejaran. Pelaku  diduga lebih dari satu orang," jelasnya Uptu Dimitri Mahendra.  **

Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Share:

Nyamar Sebagai Kapolres Kutai Kartanegara Seorang Pria Berhasil Menipu Dan Meraup Uang 100 Juta


Duta Nusantara Merdeka | Kutai Kartanegara - Kaltim
Agus Haryanto (38) warga Jalan Pemuda, Gang Amal, RT 018, Kecamatan Tanjung Redeb, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur (Kaltim) ditangkap Tim Alligator, Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Kutai Kartanegara (Kukar), pada hari Kamis 28 Maret 2019 lalu, sekitar di Jl. Garuda, Kelurahan Sambaliung, Berau. 

Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Anwar Haidar, didampingi Kasat Reskrim AKP Damus Asa menerangkan, Agus ditangkap karena menipu seorang pengusaha asal Samarinda bernama Gusti Chaliq AB alias Alex (47) dengan mengaku sebagai Kapolres Kutai Kartanegara.

"Awalnya, pada hari Rabu tanggal 27 Februari 2019 lalu, sekitar pukul 17.41 Wita, korban mendapat pesan singkat melalui Whatsapp dari pelaku yang foto profilnya menggunakan gambar atau foto Bapak Kapolres Kutai Kartanegara. Sejak saat itu, korban tahunya itu Whatsapp Kapolres,” terang AKP  Damus Asa.

Kemudian, Agus kembali mengirim pesan via Whatsapp kepada Alex, pada hari Jumat 01 Maret 2019 yang lalu sekitar pukul 14.34 Wita. Ketika itu Agus yang mengaku sebagai Kapolres Kukar meminta bantuan dana sebesar Rp 100 juta dan memberikan nomor rekening Bank BRI atas nama Dian Maryanah.

"Karena percaya itu Kapolres. Korban lalu meminta Rahmad (saksi) untuk mengirimkan sejumlah uang yang diminta pelaku ke nomor rekening itu,” kata AKP Damus Asa.

Merasa usahanya berhasil, hari Minggu tanggal 24 Maret 2019 lalu, Agus kembali meminta uang kepada Alex dengan alasan istri Kapolres Kukar sakit. Namun saat itu Alex merasa curiga, pasalnya saat menghubungi nomor Whatsapp tersebut, tidak bisa dihubungi.

Selanjutnya Alex mencoba mengkonfirmasi dan ternyata nomor tersebut bukanlah nomor nya Kapolres, melainkan nomor penipu.

“Setelah mengetahui nomor tersebut adalah penipu, korban melaporkan kasus itu ke Polres Kukar,” ucap AKP Damus Asa.

Usai menerima laporan, Kasat Reskrim Polres Kukar AKP Damus Asa bersama Kanit Opsnal Iptu Aksaruddin Adam dan Tim Alligator langsung melakukan penyelidikan. Sampai akhirnya diketahui, penipu yang mencatut nama Kapolres Kukar adalah Agus, warga Berau.

“Kami langsung berangkat ke Berau dan menangkap pelaku. Saat kita amankan, pelaku mengaku menghabiskan uang tersebut untuk biaya memperbaiki mobil miliknya,” tutur AKP Damus Asa, Kasat Reskrim Polres Kutai Kartanegara. **

Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Share:

Perampok Yang Viral Terekam CCTV Positif Menggunakan Narkoba Jenis Sabu


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta Barat
Tersangka inisial UP (26) salah satu pelaku perampokan yang rekaman CCTV nya Viral di media sosial di Jembatan Besi, Jakarta Barat, diketahui positif narkoba. Pelaku positif mengonsumsi sabu.

Kapolsek Tambora, Jakarta Barat, Kompol Iver Son Manossoh,SH,  didampingi Kanit Reskrim AKP Supriyatin,SH.,MH, mengatakan, dari hasil pemeriksaan urine diketahui pelaku UP positif mengonsumsi narkoba jenis sabu.

"Kita masih mendalami temuan ini untuk mengungkap jaringan narkoba yang dikonsumsi pelaku," tutur Kapolsek,  Sabtu (30/3/2019).

Kapolsek mengatakan, aksi kejahatan pelaku dan teman temannya bermula pada hari Minggu tanggal 24 Maret 2019, sekira Jam 02.30 Wib, sewaktu korban sedang berjalan kaki bersama ketiga saksi, tiba-tiba saat di TKP (Tempat Kejadian Perkara) ada 3 pelaku yang menggunakan sepeda motor Yamaha Mio warna Hitam, memberhentikan perjalanan korban dan saksi.

Kemudian salah satu pelaku berpura pura menuduh kalau pelapor dan saksi pelaku tawuran. Pelapor dan saksi mengelak atas tuduhan tersebut kemudian salah satu pelaku meminta HP milik pelapor dan saksi.

Setelah berhasil mendapatkan HP, salah satu pelaku merampas uang yang ada pada dompet pelapor dan saksi. “Korban dan saksi takut karena salah satu pelaku ada yang membawa samurai. Selanjutnya pelaku yang membawa samurai mengeluarkan samurai dari sarungnya dan mengarahkan kepada pelapor dan saksi sambil memerintahkan agar menunggu di TKP,” tuturnya Kapolsek.

Atas kejadian tersebut korban melapor ke Polsek Tambora guna proses lebih lanjut dan selanjutnya pada hari Rabu tanggal 27 Maret 2019 berdasarkan info yang didapat Buser Tambora yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim AKP Supriyatin,SH.,MH,  dan Panit I Reskrim IPTU Eko Agus,SH,  berhasil mengamankan salah satu pelaku dari tempat tinggalnya yang selanjutnya di bawa ke Polsek Tambora guna mempertanggung jawabkan kejahatan yang telah dilakukan. **

Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Share:

Polsek Abung Berhasil Mengungkap Kasus TP Pencurian Dan Pemberatan



Duta Nusantara Merdeka | Lampung Utara
Anggota Unit Reskrim Polsek Abung Semuli Polres Lampung Utara Berhasil Ungkap Kasus TP pencurian dan pemberatan, inisial pelaku PU Bin Misnak (35 th),  Buruh Tani, Desa Gunung Sari Rk 02 Kec. Abung Semuli. Peristiwa terjadi di Desa Gunung Sari, kec.Abung Semuli.

Pelaku diamankan berdasarkan surat laporan  Polisi Nomor : LP/B/02/I/ 2019/PLD LPG/ RES LU/ SEK Abung Semuli, Tanggal 01 Januari 2019, oleh Pelapor Ahmad Sukri Bin Abdullah oleh Unit Reskrim Polsek Abung Semuli Polres Lampung Utara di Jln.Desa Gunung Sari, Kec.Abung Semuli.


Kapolres Lampung Utara AKBP Budiman Sulaksono melalui Kapolsek abung semuli AKP Tarwidi menjelaskan, Pada hari Senin tanggal 01 Januari 2019  terjadi TP pencurian dan Pemberatan, pelaku masuk dengan cara merusak Jendela Rumah korban lalu  mengambil TV Led Merk Samsung 21 inch dan uang yang disimpan dibawah tempat tidur sejumlah Rp 2.100.000,- (Dua Juta Seratus Ribu Rupiah), ungkap AKP Tarwidi.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 4.900.000,- (empat juta sembilan ratus ribu rupiah), dan selanjutnya korban  melapor ke Polsek Abung Semuli, ujar Kapolsek.

Berbekal laporan dan juga saksi Jamsah (25) tim Unit Reskrim Polsek Abung Semuli Polres Lampung Utara langsung mengamankan pelaku PU Bin Misnak, selanjutnya di bawa ke Polsek Abung Semuli beserta barang bukti :  1 (satu) unit TV Led 21 Inch warna Hitam merk  Samsung. untuk di proses lebih lanjut, tutup Kapolsek Abung Semuli Polres Lampung Utara AKP Tarwidi. **

Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Share:

Terekam CCTV Kawanan Jambret Ditangkap Polisi



Duta Nusantara Merdeka | Jakarta Barat
Unit Reskrim Polsek Tambora, Jakarta Barat, meringkus satu pelaku penjahat jalanan, inisial UP (28). Dia ditangkap lantaran terbukti merampas ponsel milik korban Said Tajudin di Jl. Aljihad Raya Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat, pada hari Minggu tanggal 24 Maret 2019 dini hari yang lalu.

Dalam aksi tersebut para kawanan jambret tersebut sempat terekam CCTV yang berada dilokasi tersebut dan viral dimedia sosial.

Kapolsek Tambora, Jakarta Barat, Kompol Iver Son Manossoh menerangkan kronologi kejadian tersebut. Menurutnya, awal mula kejadian sewaktu korban sedang berjalan kaki bersama ketiga saksi, tiba tiba ada 3 (tiga) pelaku yang menggunakan sepeda motor Yamaha Mio warna Hitam, memberhentikan perjalanan korban dan saksi. 

Kemudian salah satu pelaku berpura-pura menuduh kalau korban adalah pelaku tawuran. Korban dan saksi merasa tidak tahu-menahu mengelak atas tuduhan tersebut, kemudian salah satu pelaku meminta ponsel milik korban dan saksi.

Bukan hanya ponsel yang dirampas, melainkan pelaku juga merampas dompet dan mengambil uang korban. Atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Polsek Tambora, Jakarta Barat.

"Modus tersangka ini menuduh korban sebagai salah satu pelaku tawuran, lalu merampas barang milik korban. Mereka melakukan aksinya menggunakan senjata tajam jenis samurai," Papar Kapolsek Tambora Kompol Iver Son Manossoh,  Jumat (29/03/2019).


Kanit Reskrim Polsek Tambora, Jakarta Barat, AKP Supriyatin,SH.,MH,  mengatakan, berangkat dari laporan yang diterima, pihaknya melakukan penyelidikan di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Berdasarkan keterangan saksi-saksi dan berbekal rekaman CCTV yang ada di lokasi, dengan didampingi Panit Reskrim Iptu Eko Agus,SH,  berhasil mengamankan salah satu pelaku dari tempat tinggalnya di Jalan Jembatan Besi,  Tambora, Jakarta Barat.

"Pelaku ada tiga orang, sementara kami amankan satu tersangka (UP). Kami masih melakukan pengejaran terhadap dua tersangka lainnya," Jelasnya AKP Supriyatin. **

Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Share:

Tim Alligator Polres Kutai Kartanegara Berhasil Mengungkap Kasus Curanmor Dengan Pelaku Masih Pelajar


Duta Nusantara Merdeka | Kutai Kartanegara
Tim Alligator Polres Kutai Kartanegara berhasil mengungkap kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang sebelumnya terjadi pada hari Kamis tanggal 21 Maret 2019 yang lalu. 

Dimana Curanmor tersebut terjadi di daerah Jalan Kartini, Gang Keluarga, Kelurahan Loa Ipuh, Kecamatan Tenggarong.


Kemudian oleh Tim Alligator Polres Kutai Kartanegara Mendapatkan informasi tentang identitas pelaku dan keberadaan sepeda motor tersebut dan berhasil menangkap pelaku Curanmor yang ternyata masih di bawah umur.

Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Anwar Haidar melalui Kasat Reskrim AKP Damus Asa mengatakan, pengungkapan kasus Curnamor yang dilakukan oleh pihaknya terjadi pada hari Minggu tanggal 24 Maret 2019, dimana pelakunya berinisial KN (14), warga Kel. Sukarame Kec.Tenggarongz Kab. Kukar, dan inisial MY (17) warga Handil C Desa handil Terusan, Kec. Anggana, Kab. Kukar, dimana kedua pelaku masih berstatus sebagai pelajar.


"Pengungkapan berawal saat Team Alligator Polres Kukar Mendapatkan informasi tentang identitas pelaku dan keberadaan sepeda motor tersebut. Lalu pada Hari Minggu tanggal 24 Maret 2019, Team Alligator melakukan pembuntutan dan mengamankan 1 orang yang diduga pelaku KN di Jalan Triyu 2, Kel. Loa Ipuh, Kec. Tenggarong.

Kemudian Team mendatangi rumah KN di Jalan Enggang Kel. Sukarame, Kec.Tenggarong, dan ditemukan sepeda motor Honda Beat dalam keadaan pretelan," ujar Kasat Reskrim Polres Kukar AKP Damus Asa,  Selasa (26/3/2019).


Lanjutnya lagi, dari hasil pengembangan berhasil diamankan pelaku lainnya MY di Jalan Pahlawan Gang Singgasana, Kel.Timbau, Kec.Tenggarong. Dan selanjutnya kedua pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mako Polres Kutai Kartanegara untuk di proses lebih lanjut.

Dari kedua pelaku berhasil diamankan barang, bukti berupa :  1 (satu) unit Yamaha Jupiter MX warna hitam KT 6935 NG (Sarana yang digunakan melakukan pencurian ),  1 (satu) unit Honda Beat KT 2636 B warna hijau (Milik korban dalam keadaan protolan),  1 (satu) unit Honda Beat KT 2325 UC warna hitam (Milik Pelaku yang sudah terpasang kap motor Honda Beat warna Hijau hasil curian), dan beberapa macam kunci yang dipakai untuk membongkar sepeda motor, ungkap Kasat Reskrim Polres Kukar AKP Damus Asa kepada awak Media hari ini.


Untuk rencana tindak lanjutnya penyidik Polres Kukar akan segera menyelesaikan dan mengirimkan berkas perkara ke Kejaksaan (tahap 1), mengingat proses penanganan perkara dibawah umur untuk penahanannya cukup singkat, Tutup AKP Damus Asa. **

Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Share:

Anggota "Geng Gabores" Berhasil Dilumpuhkan Satreskrim Polres Jakarta Barat


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta Barat
Anggota dari Satuan Reskrim Polres Jakarta Barat berhasil mengungkap sekaligus mengamankan 2 pelaku DPO pembacokan serta pencurian di Jalan Daan Mogot, Kel.Kedoya Utara, Kec.Kebon Jeruk, Jakarta Barat, yang menewaskan korban bernama Ivan Surya Saputra beberapa hari lalu.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Edi Suranta Sitepu menerangkan, bahwa para pelaku anggota Geng Gabores ini menyerang orang tidak bersalah dengan membabi buta.


“Ke lima Pelaku diantaranya inisial DO (17), AD (16), RO (17), KL (25), dan satu pelaku berinisial TL (27) (Meninggal Dunia) terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur lantaran saat dilakukan penangkapan pelaku berusaha menyerang petugas dengan menggunakan celurit yang disimpan pelaku di tas yang dikenakannya.

Para pelaku melakukan aksinya dengan menyabet sajam (senjata tajam) kepada para korban. Korban yang tidak dikenal pun ikut digasak oleh para pelaku menyebabkan dua korban meninggal dunia dan empat korban luka serius,” tutur Kasat Reskrim Polrestro Jakbar AKBP Edi Suranta di Jakarta,  pada Senin (18/03/19).


Sementara Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Barat Iptu Dimitri Mahendra menambahkan Untuk diketahui, para pelaku tergabung dalam Geng Gabung Bocah Rese (Gabores). Mereka kerap kali melakukan aksinya di daerah Jalan Daan Mogot, Jalan Raya Kembangan Selatan, Jalan Pesanggerahan Raya, Jalan Semanan Raya Kalideres dan di depan mall Lippo Puri Kembangan, Jakarta Barat.

Atas perbuatanya tersebut, para pelaku dikenakan Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 365 ayat (3) KUHP dengan hukuman pidana paling lama 15 tahun penjara. **

Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Share:

TPP Polres Metro Jakarta Barat Amankan Empat Orang Preman Leasing


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta Barat
Tim Pemburu Preman Polres Metro Jakarta Barat menerima aduan dari masyarakat terkait ‘mata elang’ atau penagih utang cicilan kendaraan bermotor yang sangat meresahkan warga,  menindak lanjuti laporan tersebut, AKBP Haruman manurung memerintahkan padal Team Pemburu preman Iptu H Jaya untuk melakukan pengecekan akan informasi tersebut.

Iptu H Jaya didampingi Kepala Tim 1 TPP Polres Metro Jakarta Barat Ipda Ari Cahyadi mengatakan, berdasarkan pengaduan masyarakat, pihaknya mengamankan sejumlah preman leasing tersebut.

Tim menindak lanjuti laporan dari masyarakat mengenai Matel (mata elang) di daerah Jembatan Gantung, Cengkareng, Jakarta Barat, kemudian Tim langsung menuju TKP dan didapati 4 (empat) orang.

“4 orang kita amankan, ini berdasarkan laporan masyarakat,” kata Iptu H Jaya.

Untuk mata elang, pihaknya mengaku cukup menyorotinya. Ipda Ari menganggap tindakan ‘mata elang’ kadang di luar batas. Tanpa basa-basi, mereka kerap memaksa mengambil kendaraan sehingga muncul perselisihan yang berujung tindak kejahatan.

“Ada yang di tengah jalan langsung ditarik motornya hingga terjadi keributan. Laporan seperti ini beberapa hari ke belakang cukup menonjol,” ungkapnya Ipda Ari.

Masih dikatakannya, Polisi akan melakukan penindakan terhadap mereka yang memenuhi unsur kriminal.

“Jika terbukti bersalah, Polisi bisa menjerat ‘mata elang’ dengan pasal 335 KUH Pidana tentang perbuatan tidak menyenangkan," Ujarnya.

Ipda Ari menambahkan,  razia mata elang di Jakarta Barat akan terus dilakukan hingga terciptanya suasana yang kondusif.

“Kita akan tiap hari lakukan razia sampai Jakarta Barat kondusif. Untuk empat orang yang kita amankan sudah kita serahkan kepada Polsek Cengkareng guna ditindak lanjuti," Tandasnya Ipda Ari. **

Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Share:

Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat Gelar Rekonstruksi Kasus Pencurian Dan Pembunuhan Di Daan Mogot


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta Barat
Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat menggelar rekonstruksi kasus pencurian dan pembunuhan yang terjadi di Jalan Daan Mogot Kebon Jeruk, Jakarta Barat, yang menewaskan korban bernama Ivan Surya Saputra.

Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Barat Iptu Dimitri Mahendra, SIK., MSi,  mengatakan, kegiatan rekonstruksi yang menghadirkan tiga tersangka digelar di lokasi kejadian, dengan memperagakan sebanyak 14 adegan.


Dalam adegan ke 11 jelas pelaku Dh langsung mengayunkan sebilah Celurit bergagang kayu warna Orange kearah korban hingga korban tersungkur ketanah.

"Rekonstruksi ini dilakukan agar penyidik bisa menemukan bukti-bukti baru dalam kasus tersebut. Penyidik tengah menyusun berkas perkara untuk diberikan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU)," Ujar Iptu Dimitri.


Seperti diberitakan sebelumnya,  kejadian tersebut bermula korban Ivan (22) bersama 2 teman lainnya selesai menonton acara dangdut bersama rekannya pulang berjalan kaki setibanya di Jalan Daan Mogot, korban bersama 2 rekannya tiba-tiba dipepet oleh 5 orang pelaku  yang berboncengan 2 sepeda motor.

Dalam melancarkan aksinya, para pelaku menggunakan modus dengan  menuduh korban adalah orang yang sering terlibat tawuran kemudian pelaku menggeledah badan korban, namun korban memberontak.


Kemudian salah satu pelaku menusuk dada korban menggunakan senjata tajam hingga menyebabkan luka tusuk pada dada kanan korban yang mengakibatkan korban meninggal dunia di tempat, usai membunuh korbannya, para pelaku melarikan diri dengan membawa barang-barang milik korban. **

Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Share:

Polsek Teluknaga Berhasil Menangkap Pencuri Pemberatan Di Kawasan Pergudangan


Duta Nusantara Merdeka | Tangerang
Keberhasilan Polsek Teluknaga dalam pengungkapan  kasus pencurian dengan pemberatan patut diberikan apresiasi, dipimpin Kapolsek Teluknaga AKP Dedi Herdiana SH., MH., pada hari Jum'at (01/03/19), pukul 15.30 Wib, bertempat di Mako Polsek Teluknaga bersama Kasubbag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdurrahim mengadakan Konferensi Pers bersama Media Eletronik maupun Media Cetak serta Media Online.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / 66 / B / II / 2019 / PMJ / RESTRO TNG KOTA /SEK TLGA tanggal 26 Pebruari 2019, Laporan Polisi Nomor : LP / 206 / B / VII / 2018 / PMJ / RESTRO TNG KOTA / SEK TLGA tanggal 12 Juli 2018, Laporan Polisi Nomor : LP / 366 / B / XI/ 2018 / PMJ / RESTRO TNG KOTA / SEK TLGA tanggal 03 Nopember 2018, dengan waktu kejadian hari Selasa tanggal  26 Pebruari 2019 sekira jam 21.30 Wib, TKP (Tempat Kejadian Perkara) kawasan pergudangan pantai Indah Dadap Blok BQ No. 16  Kel. Dadap, Kec. Kosambi, Kab. Tangerang.

Inisial pelaku RAH, Tangerang 03  Pebruari 1980, Islam, Kp. Belimbing RT. 003/003 Desa Babakan Asem, Kec. Teluknaga, Kab. Tangerang, RO, Tangerang 15  Pebruari 1985, Kp. Belimbing RT. 003/003 Desa Babakan Asem, Kec. Teluknaga, Kab. Tangerang, DN, Tangerang 26 Oktober  1993, Islam, Kp. Rawa Kopi Kec. Pakuhaji Kab. Tangerang, HER, Tangerang 02  Pebruari  1987, Islam, Desa Jatimulya Kec. Kosambi Kab. Tangerang dan RD, Tangerang 29  Agustus  1983, Islam, Desa Babakan Asem Kec. Teluknaga Kab. Tangerang, dengan barang bukti 10 drum berisi cairan resin, 1 unit Truk No. Pol : B-9900-GUB yang digunakan untuk mengangkut hasil curian, 1 (dua) buah kunci inggris, 2 (dua) unit sepeda motor.


Berawal dari adanya beberapa laporan ke Polsek Teluknaga yaitu perihal pencurian pemberatan di beberapa lokasi  pergudangan di wilayah Polsek Teluknaga, selanjutnya dilakukan penyelidikan dan pada hari Selasa tanggal 26  Pebruari 2019, sekira jam  21.30 Wib, anggota Buser Polsek Teluknaga Pimpinan Kanit Reskrim IPDA Deden Hary mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Kawasan Pergudangan Pantai Indah Dadap, Kel. Dadap, kec. Kosambi, ada sebuah Mobil Truck yang dicurigai membawa hasil kejahatan.

Kemudian anggota Buser mengejar mobil tersebut dan berusaha memberhentikan nya namun mobil tersebut tidak berhenti dan terjadi kejar-kejaran dan diantara 2 orang yang berada di truck tersebut loncat dan melarikan diri yang akhirnya berhasil ditangkap setelah dilakukan tindakan tegas terukur dengan akhirnya mengarahkan tembakan ke arah kakinya dan mengenainya yang kemudian berhasil mengamankan nya.

Dalam penangkapan tersebut berhasil di amankan 5 orang pelaku dengan  peran yang berbeda-beda dimana para pelaku sudah puluhan kali melakukan aksinya bersama kelompoknya tersebut dibeberapa lokasi gudang dan terakhir barang yang ducuri tersebut adalah zat kimia jenis resin dalam drum-drum.

Selanjutnya para tersangka dibawa ke Polsek Teluknaga untuk penanganan lebih lanjut dan pengembangan perkaranya. **

Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Share:

Dorong Motor Curian, Seorang Pria DItangkap Polsek Tanjung Duren


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta Barat
Unit Reskrim Polsek Tanjung Duren Polres Metro Jakarta Barat menangkap inisial  IW (32) pelaku pencurian sepeda motor di Jl. Setia Jaya 10 Jelambar Baru, Kec. Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Kapolsek Tanjung Duren Polres Metro Jakarta Barat Kompol Lambe Patabang Birana.S.Ik.,  didampingi Kanit Reskrim  AKP Rensa S.,SH.,S.Ik.,  mengatakan, aksi pencurian tersebut terjadi pada hari Senin Subuh tanggal 25/02/2019, pukul 04.20 Wib.

Awalnya pelaku yang datang ke TKP (Tempat Kejadian Perkara) dengan berjalan kaki sendirian melihat motor  korban yang terparkir di TKP, dalam keadaan terkunci stang. Lalu timbul niat untuk memiliki dan mengambil sepeda motor dimana situasi disekitar TKP saat itu sepi.

Kemudian pelaku mendekati motor korban dari sebelah kanan, setelah itu pelaku mengeluarkan kunci letter T yang disimpan pelaku didalam tas slempangnya yang memang telah di bawa dan selanjutnya pelaku memasukkan kunci letter T,  setelah dua kali dengan cara yang sama dan akhirnya kunci stang motor korban terbuka namun motor korban tidak mau hidup.

Karena tidak bisa hidup lalu pelaku coba mengengkol motor korban untuk menyalakan nya, namun motor tetap tidak menyala dan akhirnya motor milik korban dibawa oleh pelaku dengan cara didorong untuk dibawa kabur.

Saat pelaku mendorong motor korban sejauh sekira 4 (empat) meter, bertemu dengan saksi yang bekerja sebagai petugas keamanan dan pelaku langsung berpura-pura menanyakan dimana tempat penjual bensin.

Akan tetapi saksi mencurigai pelaku karena mengenali motor milik korban, akhirnya pelaku melepaskan pegangan motor korban dan berusaha melarikan diri saat itu juga saksi meneriaki pelaku  “Maling..Maling..!!!  pada saat itu di sekitar TKP ada petugas opsnal Polsek Tanjung Duren yang sedang melaksanakan observasi wilayah mendengar suara teriakan, kemudian langsung mengejar dan menangkap serta mengamankan pelaku bersama sama dengan warga di sekitar TKP (Tempat Kejadian Perkara).

Kapolsek Tanjung Duren Kompol Lambe Patabang Birana.S.Ik.,  menjelaskan, dari kejadian tersebut pada hari Senin tanggal 25/2/2019,  Polisi berhasil meringkus pelaku dan mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Yamaha Mio Soul warna merah dan 1 (satu) Unit kunci Letter “T”.

"Kasus ini masih dikembangkan untuk mengungkap jaringan lainnya," tutup Kapolsek. **

Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Share:

Jaga Lahan Kosong Tanpa Ijin Belasan Preman Diamankan Polres Metro Jakarta Barat


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta Barat
Aparat Kepolisian dari Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat mengamankan belasan preman yang melakukan penjagaan lahan kosong tanpa seijin pemiliknya di Kamal Raya RT 007/09  Cengkareng Barat, Cengkareng, Jakarta Barat.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi.SIK.,MH.,  mengatakan, pencidukan itu sendiri dilakukan oleh petugas Subnit Jatanras Unit Krimum dan Unit Resmob.

"Telah di lakukan sweping terhadap sekelompok orang yang menjaga tanah tanpa ijin, dan hasilnya 19 orang   diamankan," Ujar Kapolres.


Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Edi Suranta Sitepu menjelaskan, sebanyak 19 preman lahan kosong yang diamankan dibawah Pimpinan Kanit Krimum Iptu Dimitri Mahendra.Sik.,  bersama team melakukan penangkapan lantaran tersangka  menguasai lahan milik korban  dengan merusak kunci gembok pintu dan rantai.

Kemudian  menduduki lahan tanah kosong milik korban tersebut dengan mengaku memiliki Surat Keterangan Lurah dengan menyatakan bahwa tanah ini diperjuangkan belasan tahun oleh ahli waris, bahkan mereka mendirikan dua plang dan bedeng serta toilet di dalam lokasi tanah tersebut.

"Mereka (tersangka) berdalih dengan memiliki Surat Keterangan Lurah dengan menyatakan bahwa tanah ini diperjuangkan belasan tahun oleh ahli waris, sedangkan korban (pelapor) memiliki bukti kepemilikan  dengan SHM No.1185, 1186,1187," Jelas AKBP Edi.


Lebih lanjut Edi mengatakan, dari 19 tersangka yang diamankan antaranya NE (Pengacara Tersangka), inisial YL, MAR, YAS, GL, YL, BL, PK, IDCP, KW, ASS, WOK, ADPM, APK, SAR, DAD, YK, MM, dan FD.

"Selain mengamankan belasan orang, kita juga mengamankan dua unit sepeda motor, empat buah senjata tajam jenis parang, satu bilah golok, dua buah kayu dengan dipasang paku, dua buah tongkat best ball, dan satu unit mobil Avanza B 2667 TKD," Katanya Kasat Reskrim Polrestro Jakbar AKBP Edi Suranta Sitepu.

Sembilan belas preman lahan kosong tersebut kini masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Metro Jakarta Barat, dan bakal dijerat Pasal 335 ayat (1e) dan pasal 167 KUHP. **

Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Share:

Ditreskrimsus Polda Sumut Gagalkan Sindikat Penjualan Satwa Langka


Duta Nusantara Merdeka | Medan
"Awalnya, Tim Penyidik Subdit IV Ditreskrimsus Polda Sumut menerima informasi dari masyarakat tentang adanya kepemilikan satwa yang dilindungi di rumah tersebut dan setelah kita periksa ternyata informasi ini akurat," kata Dirreskrimsus Kombes Pol Ronni Samtama didampingi Kanit III Kompol Wira Prayatna, Selasa (26/2/2019).

Selanjutnya, Tim bersama staf Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumut kemudian melakukan pengecekan ke rumah yang dimaksud.

"Saat dilakukan penggeledahan rumah, Tim menemukan ke-16 satwa yang dilindungi di dalam ruangan khusus yang berada pada bagian belakang rumah," terang Kombes Pol Ronni Samtama.

Dari hasil penyelidikan pemiliknya Robby (37) dan Adil Aulia (28) tinggal di jln Yos Sudarso kelurahan mabar,kecamatan hamparan perak.

Sejumlah hewan yang dilindungi yakni, lima ekor Burung Kakatua Raja, lima ekor Burung Kesturi Raja/Nuri Kabare, satu ekor Burung Rangkong Papan/Enggang Papan, satu ekor Burung Kakatua Maluku, satu ekor Burung Kakatua Jambul Kuning dan tiga ekor Burung Kasuari Klambir Ganda.

"Ke-16 burung yang dilindungi itu kemudian kita diserahkan kepada pihak BBKSDA Sumut untuk dibawa ke Taman Wisata Sibolangit untuk penanganan lebih lanjut," jelas Kombes 

"Berdasarkan hasil dari pemeriksaan terhadap pelaku Adil bahwa mereka memelihara satwa dilindungi tersebut sejak bulan Desember 2018 dan tanpa kepemilikan izin apapun dari pihak yang berwenang," sementara Robby masih buron sudah ditetapkan dalam Daftar pencarian orang (DPO).

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sumut, Kombes Pol Rony Samtana mengatakan saat ini  Sumatra utara merupakan tujuan atau transit hewan langka untuk dikirim ke luar negeri inilah yg menjadi faktor banyaknya transaksi penjualan hewan dilindungi lewat sumut.

Sedangkan untuk tehnik penjualan pelaku memasarkan melalui rekan dan jaringan media sosil dari 16 satwa langka ini, pengakuan pelaku bahwa burung-burung tersebut dipasarkan dengan total harga .

"Imbas perbuatannya, kedua pelaku dipersangkakan melanggar ketentuan pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 ayat (2) huruf (a) tentang setiap orang dilarang untuk menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup yang diancam pidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak seratus juta rupiah.

Wartawati DNM : Nora Tarigan
Share:

Nekat Rampas Tas Milik Anggota Polisi Seorang Pria Di Dor Polisi


Duta Nusantara Merdeka | Medan
Tim gabungan Polres Deliserdang dan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut meringkus Boby Santana alias Boby Kompil (32) warga Jalan Benteng Hulu Gang Haji Anum Nomor 36 B, Kelurahan Bandar Selama, Medan Tembung sungguh nekat. Pasalnya ia nekat merampok tas milik anggota Kepolisian, bernama Aipda Sunardi Sanjaya,  yang bertugas di  Satuan Reserse Kriminal Polres Deli Serdang. Akibat perlakuanya yang nekat merampas tas milik anggota Polisi, Boby Kompil didor Polisi kakinya.

Sebelumnya team gabungan Polres Deliserdang dan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, melakukan peyelidikan terlebih dahulu. Saat team gabungan melintas dijalan Batangkuis Deliserdang, Sabtu (9/2/2019) malam. Tersangka Budiman alias Boby Kompil, menaiki sepeda motor Honda Vario warna Merah. Team gabungan yang tidak ingin tersangka lolos begitu saja, langsung meringkus tersangka Boby Kompil. Tapi tersangka berupaya melakukan perlawanan. Lalu petugas terpaksa mengadiahkan timah panas, ke kaki tersangka.

Dari tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario merah plat BK 3915 AFF, satu android Samsung dan sepucuk senjata api organik jenis revolver SNW 4 BBL.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Komisaris Besar Polisi Andi Rian, Kamis (21/2) mengatakan, perampokan itu terjadi ketika korban Aipda Sunardi Sanjaya hendak berangkat untuk tugas dinas pada Kamis 24 Januari lalu. Sebelum berangkat, korban memanaskan sepeda motor Honda Vario di depan rumahnya. Dan korban menggantungkan tasnya di sepeda motor.

"Tiba-tiba pelaku Boby Kompil datang dan merampas tas korban lalu kabur bersama rekannya naik sepeda motor," terang Andi Rian.

Lebih mendetail, Kasubdit 3 Jatanras AKBP Maringan Simanjuntak menambahkan, korban berusaha mengejar pelaku, namun usahanya tidak membuahkan hasil.

Akibat kejadian itu, korban kehilangan tasnya yang berisi satu android, uang kontan Rp 700 ribu dan sepucuk senjata dan beberapa butir peluru.

Korban kemudian membuat laporan aduan ke Polres Deli Serdang. Tim Gabungan Polres Deli Serdang dengan Jatanras Polda Sumut kemudian menyelidiki kasus ini.

Lalu pada Sabtu 9 Januari 2019, tim gabungan polisi berhasil melacak keberadaan salah satu pelaku yakni Boby Kompil di Batang Kuis. Saat itu juga polisi menangkapnya sekaligus menyita barang bukti sepeda motor, android dan senjata api revolver.

Sementara rekan tersangka Putra (28), warga Jalan Benteng Hulu Gang Amin Kelurahan Bandar Selamat, Medan Tembung masih buron. **

Wartawati DNM : Nora Tarigan
Share:

Selama Dua Bulan Polrestro Jakarta Barat Amankan 61 Tersangka Kejahatan Jalanan


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta Barat
Petugas Kepolisian dari Polres Metro Jakarta Barat dan jajaran dalam kurun waktu 2 bulan terakhir berhasil mengamankan 61 tersangka kejahatan jalanan sekaligus mengamankan delapan geng motor yang terlibat tawuran di wilayah hukum Jakarta Barat.


Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Hengki Haryadi.SIK,.MH,  menerangkan, bahwa pelaku sebelum memulai tawuran, mereka akan menginformasikan lokasi mana yang akan mereka lewati via media sosial Instagram.


“Sebelum geng tersebut memulai tawuran, mereka akan memberitahukan lewat media sosial lokasi mana yang akan mereka lakukan,” ini merupakan Sebuah Fenomena yang harus kita antisipasi bersama yang terjadi, tutur Kombes Pol Hengki, di halaman Polres Metro Jakarta Barat.

Lanjut Kapolres,  sebelum melakukan tawuran, geng motor tersebut memakai narkoba jenis ganja dan meminum obat tramadol.



“Sebelum nenjalankan aksinya mereka akan memakai ganja dan obat tramadol yang memberikan mereka efek percaya diri untuk melawan musuhnya,” ungkap Kapolres.


Untuk di ketahui, dari 61 tersangka yang ditangkap dari delapan geng motor tersebut, 80 – 100 persen anggotanya positif memakai narkoba.  **

Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Share:

Polsek Tanjung Duren Tangkap Pria Pelaku Perampasan HP Di Daerah RS Royal Trauma


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta Barat
Unit Reskrim Polsek Tanjung Duren, Polres Metro Jakarta Barat menangkap inisial RF (18) pelaku perampasan Handphone yang beraksi di Depan Rumah Sakit Royal Taruma Jalan Daan Mogot Raya, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Kapolsek Tanjung Duren Polres Metro Jakarta Barat Kompol Lambe Patabang Birana.S.Ik.,  didampingi Kanit Reskrim  AKP Rensa S.SH,.S.Ik,  mengatakan, peristiwa tersebut terjadi bermula saat korban AM (20) Warga Apartemen Season City, Tambora, Jakarta Barat, sedang menunggui keluarga nya yang sedang di rawat di RS (Rumah Sakit) Royal Taruma.

Karena jenuh di dalam rumah sakit, korban keluar sebentar guna merokok di depan Rumah Sakit Royal Taruma, tiba-tiba datang 2 (dua) orang pelaku inisial RF (18) dan BGS (DPO) yang berboncengan mengendarai sepeda motor Honda Beat warna Hitam No. Pol. B-44XX-BOD.

Saat masih di atas motor, pelaku BGS (DPO) bertanya kepada korban arah Tanjung Priuk dan korban memberitahukan dengan isyarat tangan jalan ke arah Tanjung Priuk, akan tetapi Pelaku BGS (DPO) meminta agar korban dapat menunjukan jalan ke arah Tanjung Priuk melalui Google Map Handphone korban.

"Jadi saat korban memperlihatkan Google Map melalui handphone korban, Pelaku BGS (DPO) langsung mengambil handphone Merk Samsung warna Putih milik korban dengan tangan kanan nya dan sempat terjadi tarik menarik antara korban dengan pelaku, namun kemudian Pelaku BGS (DPO) menyikut dada sebelah kanan korban dengan tangan kiri Pelaku hingga handphone milik korban yang dipegang dengan kedua tangan korban terlepas," tutur Kapolsek,  Selasa (12/02/19).

Selanjutnya kata Kapolsek,  saat kedua Pelaku yang sudah berhasil mengambil barang milik korban langsung berusaha kabur, akan tetapi Lebih kurang 10 (sepuluh) meter, sepeda motor yang dikendarai kedua pelaku terjatuh. Saat kedua pelaku berusaha lari, korban berteriak  jambret...jambret... sambil berusaha mengejar pelaku dan teriakan korban didengar oleh anggota Buser Polsek Tanjung Duren pimpinan Iptu M. Trisno.SH,.MM.,  yang sedang melakukan observasi pagi hari. Mendengar teriakan korban, kemudian anggota Buser langsung mengejar dan selanjutnya berhasil mengamankan pelaku RF (18).

Adapun Tersangka RF (18) yang tertangkap berikut Barang Bukti :  1 (satu) Unit HP Merk Samsung warna putih dan 1 (Satu ) Unit sepeda motor Honda Beat warna Hitam No. Pol. B-44XX-BOD di bawa dan di amankan ke Komando Polsek Tanjung Duren untuk di proses berdasarkan hukum yang berlaku.


Untuk Pelaku BGS (DPO) hingga kini masih dalam proses pengejaran Anggota. Selanjutnya untuk mempertanggung jawabkan perbuatan nya tersangka dijerat dengan Pasal 365 ayat (2) KUHP dengaan ancaman maksimal 12 Tahun Penjara. (Imam Sudrajat)
Share:

Tiga Pelaku Jambret Kawasan Kebon Jeruk Akhirnya Di Tangkap Polisi


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta Barat
Tiga pelaku jambret yang sering berkeliaran di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, akhirnya diringkus aparat Kepolisian Sektor Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Dari tiga pelaku yang diamankan, mirisnya, satu diantaranya seorang wanita.

Kapolsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat Kompol M Marbun.SH,.MM,  mengungkapkan, kejadian tersebut terjadi pada hari Sabtu tanggal 09 Februari 2019, sekira jam 02.00 Wib, di Jalan Panjang Relasi, Jakarta Barat.

Di jelaskan nya, sebelum nya ketiga pelaku sepakat untuk mencari barang dengan naik angkot, dan setelah sampai di Jalan Panjang Relasi, ketiga pelaku turun dari angkot.

Pelaku yang melihat korban berjalan sendirian sambil membawa tas langsung di hampirinya sambil salah seorang pelaku berkata  "Kamu Menggoda Pacarku Ya". Di jawab oleh korban  "tidak".

Saat itu juga, tas korban langsung ditarik paksa oleh para pelaku hingga berhasil lepas dari tangan nya. Setelah berhasil para pelaku langsung pergi naik angkot. "Adapun yang telah berhasil diambil oleh para pelaku adalah berupa sebuah tas selempang warna Hitam yang berisi uang tunai Rp..200.000,-,  4 (empat) untai cincin emas dan Sebuah power bank.



Sehingga korban menderita kerugian sebesar Rp. 2.000.000.-.  Korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kebon Jeruk," Ungkap Kapolsek.  Minggu (10/02/19).

Sementara, Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk AKP Irwandhy Idrus.SIK,  mengatakan, berangkat dari laporan yang diterima, pihaknya langsung melakukan cek Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melakukan pencarian terhadap para pelakunya. Hingga pada saat para pelaku sedang turun dari mobil angkot langsung di tangkap.

"Kita tangkap tiga orang pelaku inisial RR (21), RM (22), dan seorang perempuan AP (16), bersama barang bukti satu buah tas selempang warna hitam, satu buah Power Bank, empat Buah Cincin, dan uang tunai sebesar Rp. 200 ribu," Katanya.

Akibat perbuatan nya, ketiga pelaku harus merasakan dingin nya lantai sel tahanan Mapolsek Kebon Jeruk dengan ancaman pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.  **

Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Share:

Polisi Tangkap Enam Orang Pengancaman Dengan Kekerasan Anggota Dishub Jakarta Barat


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta Barat
Unit Reskrim Polsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat berhasil menangkap enam orang yang diduga melakukan pengancaman dengan kekerasan terhadap Anggota Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta Barat yang sedang melaksanakan tugas, dan melawan petugas menggunakan ancaman kekerasan saat melakukan pengaturan lalu lintas di perempatan Lampu merah Joglo Kembangan, Jakarta Barat.

Keenam Pelaku Pengancam anggota Dishub tersebut Berhasil Dibekuk berkat kesigapan Polisi setelah Mendapatkan Aduan dari Korban dan adanya laporan dari media Sosial melalui Akun resmi Instagram Siehumas Polsek kembangan.


Kapolsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Handono mengungkapkan kronologi peristiwa tersebut. Berdasarkan keterangan yang didapat, kejadian terjadi pada hari Minggu 03 Februari 2019, sekira jam 17.20 Wib, saat korban Andri Nugroho Priyono (28) yang merupakan petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta Barat sedang bertugas mengatur lalu lintas di perempatan Lampu merah Joglo Kembangan, Jakarta Barat, karena macet dan kegiatan rutin.

Ketika sedang mengatur lalu lintas  dari lampu merah Joglo ke  arah Komplek DKI, tiba-tiba salah satu pengendara yang menggunakan sepeda motor dari arah jengkol Joglo langsung memberhentikan mobil yang harusnya jalan (lampu hijau) dengan teriakan tidak jelas.


"Korban yang mendengar suara teriakan tersebut,  langsung menghampiri sambil mengatakan  “woi bang… ayo jalan…”.  Pelaku yang tidak terima dengan perkataan korban langsung menghampiri sambil berkata  “kenapa lo.. songong lo.. gw anak joglo..jangan macam-macam gw matiin loh...”  sambil jari telunjuk sebelah kanan menunjuk muka korban," Ungkap Kompol Joko Handono,  Jumat (08/02/19).

Kompol Joko menambahkan, beruntung insiden tersebut tidak berbuntut panjang, korban maupun pelaku di lerai. "Setelah mendapat perlakuan tersebut, korban langsung membuat laporan ke Polsek Kembangan guna proses lebih lanjut," Tambah Kapolsek Kembangan Kompol Joko Handono.


Sementara, Kanit Reskrim Polsek Kembangan Iptu Dimitri Mahendra SIK, MSi,  menjelaskan, berangkat dari laporan yang diterima, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan mencari petunjuk dari Nomor Polisi sepeda motor yang digunakan salah satu teman pelaku hingga berhasil mengamankan pelaku inisial YP (23) dirumah nya di Jalan Masjid Babul Minan RT 007/08 Joglo, Kembangan, Jakarta Barat.

Setelah mengamankan pelaku YP,  anggota berhasil ikut mengamankan kelima teman yang ada pada saat kejadian yaitu inisial AP (38), BK (31), DR (38), A (28), dan FN (29).


"Dari hasil interogasi, mereka yang diamankan dalam pengaruh minuman keras, karena sebelum nya mereka minum minuman keras jenis anggur intisari di lokasi Orkes Dangdut Family Joglo (Belakang TVRI)," Jelas Iptu Dimitri Mahendra.

Lebih Jauh ia mengatakan, terlepas dari pada pelaku yang diamankan hanya YP yang bisa ditetapkan sebagai tersangka, karena kelima temannya tidak ikut mengancam korban melainkan berusaha melerai. Dari hasil tes urine terhadap enam orang tersebut, didapati positif narkoba, mereka positif menggunakan ganja.

"Satu orang kita tetapkan sebagai tersangka (YP), sedangkan lima orang kita ajukan ke Panti Rehabilitasi," Katanya. **

Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Share:

Tim Pemburu Preman dan Team Buser Tangkap Dua Orang Pelaku Kejahatan Jalanan


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta Barat
Dalam melakukan observasi wilayah rutin, Tim Pemburu Preman (TPP) Polres Metro Jakarta Barat bersama Team Buser Unit Reskrim Polsek Kembangan mengungkap kasus tindak pidana kejahatan jalanan, antaranya kasus begal yang terjadi di kawasan Kembang Kerep, Kembangan, Jakarta Barat, dengan mengamankan dua pelaku yakni inisial MR (18) dan FA (19),  Minggu (03/02/19) dini hari tadi.

Katim 2 TPP Polres Metro Jakarta Barat, Ipda Tamim mengungkapkan, pada kasus begal yang terjadi di Kembangan, Jakarta Barat, memakan korban atas nama Iwan Nulul Ulum (18) yang merupakan pegawai toko hingga mengalami luka bacok, di punggung 2 bacokan dan di lengan 1 bacokan.

"Kedua pelaku  terduga begal kita bawa ke Polsek  Kembangan untuk ditindak lanjuti," Ungkapnya Ipda Tamim.

Sementara, Kapolsek Kembangan Kompol Joko Handono menjelaskan, kedua pelaku yang diamankan sudah dimintai keterangan nya dan akan ditindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku.

Berdasarkan keterangan nya, modus kedua pelaku tersebut dengan Pelaku berpura-pura beli kemudian merampas ponsel  yang dipegang korban, saat korban melawan pelaku langsung membacok korban.


"Adapun barang bukti yang kita amankan satu buah senjata tajam jenis arit yang digunakan pelaku untuk melukai korban nya," Kata Kompol Joko Handono.

Kedua pelaku pun diancam Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. **

Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Share:

Polsek Tambora Tangkap Dua Orang Pelaku Curanmor


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta Barat
Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat menangkap dua orang pelaku pencurian sepeda motor, yang meresahkan warga Tambora, Jakarta Barat, kedua tersangka tersebut yakni inisial HI (33) dan AI (22). Kedua tersangka terpaksa ditembak kakinya karena berusaha melawan petugas saat akan ditangkap.

Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat Kompol Iver Son Manossoh.SH,  didampingi Kanit Reskrim AKP Supriyatin.SH,.MH,  mengatakan, pada hari Kamis tanggal 31 Janunari 2019, tersangka HI als EP dan Al Warga, Serang, Banten, pada pukul 22:00 Wib, berangkat dari stasiun Parung Panjang menuju stasiun kereta api Duri, Tambora, Jakana Barat.


Kemudian sesampainya di stasiun Duri,  tersangka HI als EP dan Al berjalan kaki menyusuri JI. Duri, bangkit untuk mencari sasaran sepeda motor.

Hingga melihat sepeda motor milik Korban DF Warga Rt.012/09 Jembatan Besi,Tambora, yang sedang terparkir dipinggir jalan yang nampak ditinggal pemiliknya.

Kemudian melihat sasaran, kedua tersangka HI als EP dan Al mendekati sepeda motor, lalu tersangka HI als EP merusak kunci kontak sepeda motor menggunakan kunci Ieter T yang telah disiapkan.


Sedangkan tersangka AI mengawasi keadaan sekitar, hingga mesin sepeda motor berhasil dinyalakan lalu kedua tersangka HI als EP dan Al menaiki sepeda motor tersebut dengan maksud akan dibawa kabur.

"Dari kejadian tersebut, anggota Polsek Tambora kemudian langsung melakukan pendalaman," tutur Kompol Iver Son Manossoh.


Selanjutnya, kata Kompol Iver Son,  pada hari Jum'at tanggal 01 Januari 2019, saat anggota Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Supriyatin.SH,.MH,  dan Panit Reskrim Iptu Eko Setiono.SH,  sedang melaksanakan observasi wilayah di Duri bangkit ketika melintas di Jalan tersebut anggota memergoki dua orang yang mencurigakan stelah di periksa, ternya mereka adalah Para pelaku pencurian sepeda motor yang baru saja melakukan aksinya.

Para tersangka melakukan dengan cara pelaku merusak kunci kontak sepeda motor menggunakan kunci leter T melihat kejadian tersebut anggota berusaha melakukan penangkapan terhadap pelaku namun saat dilakukan penangkapan para pelaku melakukan perlawanan sehingga diambil tindakan tegas dan terukur terhadap keduanya.



"Tersangka di jerat dengan Pasal yang di sangkakan dengan Pasal 363 KUHP yaitu tindak pidana Pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman penjara selama-Iamanya 7 tahun," tuturnya Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat Kompol Iver Son Manossoh.SH. **

Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Share:

KIRIM BERITA SILAHKAN KLIK

KIRIM BERITA ANDA KESINI! Merasa Terbantu Dengan Publikasi ? Ayo Traktir Kopi Untuk Admin Dengan Cara Berbagai Donasi. Terimakasih :)



BREAKING NEWS

~||~ KPU Tetapkan Pasangan Prabowo Subianto & Gibran Rakabuming Raka Menjadi Presiden Terpilih ~||~ Kampung Rakyat Indonesia Siap Sukseskan PILKADA Serentak Tahun 2024 ~||~ Hak Angket Kian Redup ~||~ Pasangan Capres & Cawapres Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan Pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD Resmi Layangkan Gugatan Hasil Pilpres Ke Mahkamah Konstitusi ~||~ #PEMILUDAMAI ~||~

Kilas Balik Bung Karno

Kilas Balik Bung Karno - Makna Proklamasi

Ir. Soekarno (Sang Proklamator) Setiap Tahun kita Memperingati Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Maka kita tidak bisa t...

Like Fanpage

Follow In Twitter

Breaking News

IKUTI KAMI


loading...

NONTON VIDEO DAPAT DUIT

10 Berita Populer

IKLAN

IKLAN
Ingin Pasang Iklan hubungi Kami di 0812 6582 534

Label

(SAS) #2019GantiPresiden Accounting Aceh Aceh Timur Adat Istiadat Advokat AFF Agama Agraria AIDS Air Aisyiyah Aksara Aksi Aksi Sosial Aktivis Aktivitis Al Washliyah Album Amien Rais Anak Anak Yatim Anarkis Angkatan Darat Anies Baswedan Animal Anti Korupsi Arisan Artikel Artis Arus Mudik Asahan Asian Games ASN Asuransi Asusila Atlet Award Bacaleg Bachtiar Ahmad Sibarani Baksos Bakti Sosial Balap Liar Banda Aceh Bandar Lampung Bandara Bandung Banjir BANK Bank Sumut Bansos Banten Bantuan Sosial Bapenas BAPER Bappenas Basarnas Batu Akik Batubara Bawang Putih Bawaslu Bayi Bazar BBM Bea Cukai Beasiswa Begal Bekraf Beladiri Belanja Bencana Bencana Alam Beras Berita Bhabinkamtibmas Bhayangkara Bhayangkari Bioskop Bisnis BKPRMI BM PAN BNI BNN BNPT Bobby Nasution Bom Bunuh Diri Boomerang BPBD BPJS BPN BPOM BRI Brimob Buka lapak Bukit Asam Buku Bulog BUMN Bung Karno Bupati Bursa saham Bursasaham Buruh Bus Caleg Capital market CCTV Cerpen Cianjur Cikampek Citilink conference Cosplayer Covid-19 Covid-19 Satgas Covid19 Cuaca Cuci Tangan Curanmor Cyber Daerah Dakwah Dance Debat Presiden Debt Collector Dede Farhan Aulawi Deklarasi Deli Serdang Demonstrasi Densus 88 Desa Dewan Pengawas Dewata Sakti Dharma Pertiwi Dialog Digital Diklat Dinas Perhubungan Dirgahayu HUT RI Disiplin Diskusi Dongeng Donor Darah DPD RI DPR Duka Cita E-Money Effendi Simbolon Ekonom Ekonomi Ekspor Impor Electronics Elektronik Emas Empat Pilar Entertainment Es cream ESDM event Fashion Festival FIFA Film Film Horor Film seri Anak Fintech FISIP Flores Timur Formasi Formula E Forum Furniture Futsal G30S/PKI GAAS Games Ganja Ganjar Ganjil Genap Garut Gebyar Kemerdekaan Gempa Geng Motor Genppari Gereja Gibran Gizi Buruk Go Pay Go-Jek Gojek Golkar Gotong Royong Grab Gubernur Guru Besar Gym Haedar Nasir ham HANI Harbolnas Hari Ibu Hewan Hiburan HIV HMI Hoax Hotel Hp Hukum Humas Humbahas HUT HUT Bhayangkara HUT RI HUT TNI Hutan Ibadah Ibadah Haji Ibu Negara Idul Adha Idul Fitri IKLAN Imlek IMM Indonesia Industri inflasi Informasi Infrastruktur Inspektorat Inspirasi Internasional Internet Intoleran Investor IPK IPM IPPI Islam IWAPI Jakarta Jakarta Barat Jakarta Pusat Jalan Jambore Nasional Jawa Tengah Jawa Timur Jayapura Jokowi Juara Jum'at Barokah Jumanji Jumat Jumat Berkah Jurnalis Kaliber Kampanye Kampung Rakyat Indonesia Kampus Kamtibmas Kapolda Kapoldasu Kapolri Kapolsek Kapolsek Kepolisian Karaoke Karhutla Karya Tulis Kasus KDRT Keadilan Keagamaan Keamanan Kebakaran Kebangsaan Kebersihan Kebudayaan Kebun Kecantikan Kecelakaan Kedokteran Kegiatan Kegiatan seminar Kehutanan Kejahatan Kejaksaan Kejuaraan Kejurnas Kekerasan Kelestarian Alam Keluarga Kemalingan Kemanusiaan Kemenag Kemenaker Kemendag Kemendagri Kemendesa Kemendikbud Kemenhub Kemeninfo Kemenkes Kemenkeu Kemenko Kemenkumham Kemenlu KEMENPAN-RB Kemenparekraf Kemenperin Kemenpora kemenristek Kemensos Kementan Kemiskinan Kendaraan Dinas Kepala Daerah Kepedulian keperdulian Kepolisian Kerajaan Kereta Api kerja Paksa Kerjasama Kesehatan Kesejahteraan Keselamatan Kesenian Ketahanan Pangan Ketenagakerjaan Keuangan Khilafahtul Muslimin Kilas Balik Bung Karno Kivlan Zen KKP KNPI Kohati kompetisi Kompolnas Komputer Komunitas kon Konferensi KONI Konsumen Koperasi Kopermasu Kopi Kopi Pagi Korupsi Kota Medan KPK KPR KPU Kriminal KRYD KSAD Kudeta Kuliner Kunjungan Kerja Kutai Kartanegara Labuhan Batu Lahan Lakalantas Laksi Lalu Lintas Lampung Langka Langkat Lapas Launching Launching Album Launching Aplikasi Launching Buku LAZISMU Lebaran Legislatif Lembaga LGBT Lifestyle Lingkungan Lingkungan Hidup LIPPI Listrik Lock Down Lomba lomba lari London LPPI LPS LSM Lukas Enembe Madina Mahasiswa Mahkamah Agung Mainan anak Majalengka Makanan Jepang Makassar Makkasar Mall Maluku Market Outlook Masjid Masker Mata Uang Maulid Nabi Mayday MDMC Medan Denai Media Media Sosial Megapolitan Menag Mendag Mendagri Menembak Menteri Menteri Perdagangan millenial Minuman Keras Minuman sehat Minyak Goreng Minyak Makan Miras Mobil MOI Motivasi MoU MPR MPR RI Mudik Muhammadiyah Muharram MUI Munas Musibah Musik Musyawarah Musywil Narkoba Narkotika NasDem Nasional Natal Natal & Tahun Baru New Normal NII NKRI NU ODGJ Office Ojek Online Ojol Olah Raga Olahraga Ombusman Omicron Online Operasi Patuh Operasi Yustisi Opini Organisasi Ormas Otomotif P Padang Padangsidimpuan Pagelaran Pahlawan Pajak Pakta Integritas Palestina Pameran PAN Pancasila Papua Parawisata Pariwisata Partai Demokrat Partai Politik Partai UKM Partai Ummat Pasar Pasar modal Pasar Murah Pasar Tradisional Paspampres Patroli PC PDI Perjuangan PDIP Perjuangan pe Pedagang Pegadaian Pelajar Pelajar Islam Indonesia Pelantikan Pelatihan Pelayanan Publik Pelecehan seks Pelukis Peluncuran Pemadam Kebakaran Pemalakan Pembangunan Pembayaran Elektronik Pembunuhan pemerasan Pemerintah Pemerintahan Pemerkosaan Pemilu Pemuda Pemuda Melati Indonesia Pemuda Muhammadiyah Pemuka Agama pen Penandatanganan Pencabulan Pencemaran Nama Baik Penculikan Pencurian Pendataan Pendidikan Penelitian Penembakan Penerbangan Penertiban Pengabdian Pengadilan Pengadilan Negeri Pengajian Pengamanan Pengamat Penganiayaan Pengawasan Pengetahuan Penggelapan Penghargaan Penghijauan Pengusaha Penipuan Penistaan Agama Penulis Penyakit Penyandang Disabilitas Penyuluhan Perampasan Perayaan Perbankan Percut Sei Tuan Perdagangan Perekonomian Perempuan & Anak Peresmian Pergaulan Perhubungan Perikanan Peristiwa Perjanjian Perjudian Perkawinan Perlombaan Permainan Perpajakan Pers Pertamina Pertanahan Pertanian Perusahaan Pesawat Terbang PET Pileg Pilkada PIlkades Pilpres Pin Pinjam meminjam uang Pinjaman Online PKL PKS PMI Polairud Polantas Polisi Cilik Politik POLRI Polwan Pondok Pesantren Ponpes Pornografi Posko Ummat PPKM PPWI Pra Kerja Prabowo Pramuka Praperadilan Prawita Genppari Premanisme Presiden Prestasi Primbon Politik Prokes promo Property Prostitusi Protokol Kesehatan PSI PSSI Public Expose Publik expose Puisi Pungli PUPR Pusat Perbelanjaan Puskesmas PWI Qurban Radikalisme Rafdinal Ragam Rakernas Rakor Ramadhan Reksadana Rektor Relawan Relawan Jokowi Religi Remisi Rentan Renungan resa Restoran Reuni 212 Revolusi Mental Reward RKUHP Robot Ruang Guru Rumah Rumah sakit Rups Rusia RUU Saber Pungli Sabu Sahabat Anak Salon Samosir Samsat Samsung Sanitasi air.Lingkungan hidup Santri SAR Satlantas Satpol PP Satwa Sejarah Sekolah Sembako Seminar Sengketa Seniman Senjata Senjata Api Sepak Bola Separatis Sepeda Sepeda sehat Serdang Bedagai Sertifikat Sertijab sho Sigli Silaturahim Silaturahim. KUYAI Kartanegara Silaturahmi Silaturrahim SIM Simalungun Simpan Pinjam Simulasi Smartphone Soekarno Solar Somasi Sosial Sosialisasi Startup Stasiun STOP PRES...!!! Studi Ilmiah Stunting Suku bunga Sulawesi Selatan Sumatera Barat Sumatera Utara Sumpah Jabatan Sumut Sungai Superstore Suplemen Surabaya Surat Terbuka Suriyono Adi Susanto Suriyono Adi Susanto {SAS) Survei Survey susu Swab Antigen Syafi'i Ma'arif Syariah Syawal Takjil Tali Kasih Talkshow Tanjung Balai Tantama Tapanuli Tengah Tawuran Teknologi Teror Terorisme Tes Urine Tiket Tilang Tips Tjahyo Kumolo TNI TNI AU TNI-Polri Tokoh Tokoh Agama Tokoh Masyarakat Tol Toys Kingdom ToysKingdom Tragedi Transportasi Trend Rambut True Money Uang Uang Palsu UIN Ujaran Kebencian UKM Ukraina Ulama UMJ umkm UMSU Undang-Undang UNIMED UniPin Universitas Unjuk Rasa Upacara Usaha Rakyat UU Cipta Kerja UU ITE UUD 1945 Vaksinasi Vaksinasi booster Valentine Day Verifikasi Viral Virus Corona Walikota Wanita Wapres Wartawan Webinar Wirausaha Wisata WNA Workshop Yogyakarta Zulkifli Hasan

Arsip Berita

IKLAN

IKLAN

IKUTI BERITA VIDEO KAMI DI YOUTUBE

POS PETIR

VIRUS COVID-19

Wabah Virus Corona (Covid-19) Sudah Menyerang Indonesia, Setiap Hari Korban Semakin Bertambah Sampai ada yang Meninggal, Rakyat Semakin Cemas dan Khawatir, Bagai Tersambar Petir Mendengar Virus Corona.

HALLO KRING..!!!

12 PAS

PANCASILA UDAH FINAL

Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila Banyak Penolakan Dari Berbagai Kalangan Masyarakat, Memang Seharusnya Tidak Usah Dibahas Dan Lebih Baik Dibatalkan. Pancasila Dasar Negara.
Tendangan 12 PAS Dihentikan

SOS

INDONESIA DARURAT NARKOBA

Sudah dijatuhi hukuman mati bahkan sudah ada yang dieksekusi, tapi masih banyak bandar narkoba semakin merajalela, terbukti banyak yang ditangkap petugas Polisi maupun BNN (Badan Narkotika Nasional) tapi belum kapok juga mereka, justru sipir penjara malah terlibat. Kalau sudah darurat begini, hukuman mati jangan berhenti, jalan terus!.

QUO VADIS

Kunjungan Statistik

Online

IKLAN USAHA ANDA


PRO KONTRA VAKSINASI

~> Program Vaksinasi Yang Diluncurkan Pemerintah Mendapat Sorotan Dari Berbagai Masyarakat, sehingga terjadi pro dan kontra

<~ Memang Sebenarnya Harus Jelas Disampaikan, Maksud dan Tujuan Vaksinasi, Karena dilapangan Ada Perbedaan Orang Yang Akan Divaksin dan Yang Tidak Boleh Divaksin, membuat masyarakat Bingung

Link Terkait

close
Banner iklan disini