Satu - Satunya Tampil Beda, Koran Politik Paling Berani Mengkritik Terpanas dan Perang Terhadap Koruptor, Narkoba, Teroris Musuh Rakyat ~~~~~>>>>> Kami Menerima Artikel, Opini, Berita Kegiatan, Iklan Pariwara dapat mengirimkannya melalui email dutanusantaramerdeka@yahoo.co.id
Tampilkan postingan dengan label Kriminal. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kriminal. Tampilkan semua postingan

Polsek Samboja Kembali Meringkus Pelaku Curanmor Di Wilayah Hukum Polres Kutai Kartanegara



Duta Nusantara Merdeka | Kutai Kartanegara
Lagi-lagi pelaku kriminalitas yang kerap beraksi di wilayah hukum Polres Kukar (Kutai Kartanegara) kembali digulung. Kali ini, Unit Reskrim Polsek Samboja Polres Kukar berhasil mengungkap dua tersangka pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi pada Kamis, 20 Agustus 2020, sekitar pukul 03.50 WITA.

Ironisnya, dua tersangka tersebut merupakan ayah dan anak berinisial HS (25) dan HL (54). Selain mengamankan dua tersangka, petugas juga menyita barang bukti berupa 1 unit kendaraan sepeda motor merk Honda CBR 150 warna Merah No Plat KT-2137-KQ dan 1 unit kendaraan sepeda motor merk Honda Karisma warna Hitam No Plat KT-4309-KF.

Informasi yang dihimpun dilapangan, perbuatan kedua tersangka tersebut dilakukan saat korban sedang lengah dan sedang memancing di Kelurahan Margomulyo, Kecamatan Samboja, Kabupaten Kukar.


Kapolres Kukar AKBP Irwan Masulin Ginting melalui Kapolsek Samboja Iptu Reza Pratama, mengatakan awal kejadian bermula saat pelapor selesai memancing ikan dan hendak pulang menuju tempat parkir kendaraan sepeda motor.

Pelapor kaget mendapati sepeda motornya sudah tidak ada di tempat semula. Sedangkan kunci motornya masih ada ditangan pelapor. Berulang dicari disekitar lokasi kejadian, rupanya sepeda motor tidak ditemukan.

Atas peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian senilai Rp15.000.000.-.

“Unit Reskrim Polsek Samboja setelah menerima laporan melakukan penyelidikan dan ditemukan seseorang yang mencurigakan telah mendorong sepeda motor dan setelah diberhentikan dan dilakukan pengecekan terhadap fisik kendaraan ternyata benar sepeda motor tersebut adalah milik korban,” terang Kapolsek.

Berdasarkan pengakuan HS, bahwa pencurian sepeda motor tersebut dilakukan bersama-sama dengan orang tua kandungnya yakni HL. Kemudian unit Reskrim Polsek Samboja melakukan pengejaran terhadap HL dan di dalam Pondok Kebun di Jalan Samboja – Sepaku Km 11 ditemukan tersangka sedang bersembunyi didalam pondok tersebut.

“Disekitar pondok tersebut ditemukan 2 (dua) unit sepeda motor yang diakui tersangka HL merupakan hasil curian yang dilakukan di wilayah Samboja dan Samarinda,” tutup jelasnya Kapolsek Samboja. **

Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Share:

Dua Pelaku Pengganjal ATM Di Sebuah Mini Market diringkus Polsek Tambora


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta Barat
Unit Reskrim Polsek Tambora meringkus 2 (dua) pelaku pengganjal atm yang tengah beraksi di sebuah Indomaret di Jalan Kh Mansyur Tanah sereal, Tambora, Jakarta Barat, pada Jumat pagi (7/08/2020) lalu.

Kapolsek Tambora Kompol Iver soon Manosoh saat dikonfirmasi mengatakan bahwa anggotanya berhasil meringkus 2 (dua) pelaku pengganjal atm yang tengah beraksi di sebuah indomaret di Jalan Kh Mansyur Tanah Sereal, Tambora, Jakarta Barat.

Disaat anggota nya dibawa pimpinan Kanit Reskrim Akp Suparmin dan Panit Reskrim Ipda Gusti Astawa melakukan observasi mencurigai sebuah kendaraan jenis Avanza terparkir di sebuah minimarket.

"Berbekal kecurigaan tersebut, kemudian anggota melakukan pengintaian dan benar didapat dua orang sedang mengganjel atm," kata Kompol Iver Soon Manosoh.

Pada saat bersamaan selang tak berapa lama kemudian dateng korban yang ingin mengambil sejumlah uang di mesin anjungan tunai (atm), saat korban memasukkan atm nya miliknya tiba tiba tidak bisa keluar / terganjal.

"Pelaku yang sedang mengantri dibelakang korban, kemudian berpura-pura ingin membantu korban dan sedangkan pelaku lainnya mengecoh korban hingga tak sadar atm miliknya sudah ditukar sama pelaku," ujar Kapolsek Tambora.

Ketika korban tersadar bahwa itu bukan atm miliknya, kemudian korban berteriak hingga terjadi keributan, jelasnya Kompol Iver Soon Manosoh.

Sementara, Kanit Reskrim Polsek Tambora Akp Suparmin menambahkan, mengatakan disaat keributan tersebut anggota kami yang sudah melakukan pengintaian kemudian masuk kedalam dan mengamankan pelaku dan berhasil mengamankan 2 orang pelaku yang diantaranya inisial Ws (36) dan Si (34) sedangkan 3 pelaku lainnya yang menunggu dimobil langsung melarikan diri sesaat setelah melihat rekannya diamankan oleh polisi dan warga sekitar.

Kini ketiga pelaku tengah kami lakukan pengejaran sementara pelaku yang berhasil diamankan guna mempertanggungjawabkan atas perbuatan nya dikenakan pasal 363 kuhpidana. **

Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Share:

Jual Sepeda Motor, Sang Pembeli Tes Drive Dan Langsung Melarikannya


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta Utara
Diduga menipu korban Agus Riyanto, warga Bogor, dengan melarikan sepeda motornya, RA, terpaksa berurusan dengan pihak berwajib.

Berbekal laporan korban yang masuk di Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara (Jakut), RA berhasil diringkus petugas di Jalan RE Martadinata, Jakut.

Selain mengamankan tersangka, petugas juga menyita barang bukti (BB) sepeda motor milik korban.

Informasi yang dihimpun dilapangan, mulanya korban Agus Riyanto sudah ada kata sepakat dengan pelaku untuk membeli sepeda motor korban seharga Rp13.500.000.

Sebelum pembayaran, rupanya pelaku mencoba sepeda motor korban sejauh 100 meter. Namun lama ditunggu, rupanya sepeda motor korban dibawa kabur pelaku.


“Si calon pembeli katanya akan membayar sepeda motor seharga Rp13.500.000 sesuai harga yang disepakati, setelah di test dulu sejauh 100 meter,” kata Agus saat di Mapolsek Tanjung Priok, Jakarta Utara (Jakut). Rabu (29/07).

Kapolsek Tanjung Priok, Jakarta Utara (Jakut), Kompol Budi Cahyono membenarkan kejadian tersebut.  “Pada hari Sabtu malam 11 Juli 2020, petugas Reskrim menerima laporan dari korban Agus. Kemudian petugas segera menindaklanjuti dengan mencari keberadaan sepeda motor tersebut,” terang Kapolsek.

Lanjut Kapolsek, tak berselang lama kalau petugas melihat motor tersebut lewat, lalu petugas melakukan pengejaran.

"Alhasil, pelaku RA pun berhasil diamankan, berikut BB (Barang Bukti) satu unit sepeda motor milik korban Agus di Jalan RE Martadinata, Jakarta Utara," ucap Kapolsek.

Tersangka dan BB dibawa ke Mapolsek Tanjung Priok guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Ya, RA dikenakan pasal 378 KUHP tentang penipuan. Jelasnya Kapolsek. **

Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Share:

Reskrim Polsek Kota Bangun Berhasil Ungkap Kasus Curat Di Sebuah Rumah


Duta Nusantara Merdeka | Kutai Kartanegara
Jajaran unit reskrim Polsek Kota Bangun berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat), Minggu (26/07/2020).

Atas peristiwa tersebut, petugas kepolisian menetapkan seorang yang berinisial JN (23) warga Ds Sangkuliman Rt. 008, Kecamatan Kota Bangun, Kabupaten Kukar (Kutai Kartanegara), sebagai tersangka.

Kapolres Kukar AKBP Andrias Susanto Nugroho melalui PLH Kapolsek Kota Bangun IPTU Joko Sutomo menyampaikan bahwa benar jajaran unit Reskrim Polsek Kota Bangun telah ungkap Pencurian dengan pemberatan (Curat) dan mengamankan seorang tersangka JN.

“Dan Tersangka patut diduga telah melakukan tindak pidana Pencurian dengan pemberatan (Curat) di TKP sebuah rumah yang terletak di Desa Sangkuliman Rt. 003, Kecamatan Kota Bangun, Kabupaten Kukar,” kata IPTU Joko Sutomo.

Tersangka masuk ke dalam rumah pada hari jum’at tanggal 24 Juli 2020 sekira jam 00.30 Wita dengan cara masuk lewat pintu depan yang hanya di ikat dengan tali, Setelah Pelaku masuk rumah dan masuk kamar korban kemudian pelaku mengambil HP yang diletakkan di tilam disamping korban tidur.

“Setelah berhasil mendapatkan barang yang diambilnya tersangka membawanya kerumahnya,” lanjut Kapolsek.

Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan 1 (satu) buah HP Merk OPPO F7 warna Hitam, 1 (satu) buah HP Samsung Galaxy J1 warna hitam yang merupakan hasil kejahatan tersangka. **
Share:

Satreskrim Polrestabes Bandung Menangkap Komplotan Pelaku Curas


Duta Nusantara Merdeka | Bandung
Anggota ‎Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Bandung menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan pada pria berinisial Mgt (18), pada 12 Juli 2020 lalu, di Jalan Djunjunan Pasteur. Korban mengalami luka sabetan benda tajam disalah satu bagian tubuhnya.

"Sudah ditangkap pada Rabu (22/7/2020). Pelakunya empat orang, yakni M Syamsul Rizal (31), Anton Ibnu Rizal (32), Ade Saepudin (32) dan Syarifudin (27)," ujar Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya, di Jalan Merdeka, Jumat (24/07/2020).

Ke empat tersangka berdomisili di Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung. Saat kejadian, korban sempat bersitegang dengan para pelaku. Saat itu, korban dan rekan-rekannya pulang dari sekitar Universitas Maranatha menuju arah Jembatan Pasopati. 

Namun, dipepet para pelaku yang menggunakan kendaraan roda empat dan akhirnya bertemu di Jalan Djunjunan, Pasteur. Korban dan rekannya sempat bersitegang akhirnya terjadi penganiayaan. Rekan korban saat itu sempat memfoto plat nomor kendaraan pelaku. 

"Korban mengalami luka karena sabetan krambit," ujar Kapolrestabes.


Ia menerangkan, kasus itu bermula saat korban bersama temanya menggunakan sepeda motor, sempat dikejar oleh para pelaku. Dalihnya mobil pelaku diserempet korban. 

Pelaku kemudian meminta korban berhenti lalu memukul korban dan menggunakan senjata tajam melukai korban. Setelah melulai, pelaku mengambil barang berharga milik korban. 

"Korban mengalami luka di kepala, leher dan tangan karena sabetan karambit. Barang yang‎ dicuri seharga Rp 8 juta lebih," katanya.

Saat ini, pelaku ditahan di Mapolrestabes Bandung. Mereka dijerat Pasal 365 KUH Pidana tentang penganiayaan mengakibatkan luka berat. Ancaman pidananya di atas 5 tahun penjara. **
Share:

Penggelapan Kabel Tembaga PT. Rea Kaltim Ditangkap Polisi


Duta Nusantara Merdeka | Kutai Kartanegara
Polsek Kembang Janggut Polres Kukar menangkap seorang pelaku penggelapan Kabel Tembaga milik PT.Rea Kaltim. Sebut saja tersangka inisial KA (37) yang merupakan warga Desa Kelekat, Kecamatan Kembang Janggut, Kabupaten Kukar (Kutai Kartanegara), pada hari Minggu (19/07/2020), sekitar 23.00 Wita.

Kapolres Kukar AKBP Andrias Susanto Nugroho melalui Kapolsek Kapolsek Kembang Janggut AKP Suwarno mengatakan tersangka berhasil membawa kabel tembaga eks mesin GN26 dari dalam gudang milik PT.Rea Kaltim pada saat kegiatan pembersihan gudang.

AKP Suwarno menambahkan, pada saat mengeluarkan kabel tersangka beralasan sudah mendapat ijin dari pimpinan sehingga kabel terbut keluar dari dalam gudang namun dibawanya ke mess diamana ia tinggal.

“Saat di mess, kabel-kabel tersebut dikupasi kulitnya dan diambil tembaganya yang kemudian dijual tanpa sepengtahuan serta seijin dari pimpinannya", ucap Kapolsek Kembang Janggut.


AKP Suwarno mengatakan peristiwa penggelapan kabel dilakukan oleh tersangka pada hari Senin (29/06/2020) yang lalu, sekitar pukul 21:15 Wita. Tepatnya di Kolong di gudang milik PT.Rea Kaltim dengan nilai kerugian sebesar Rp 15 juta.

“Kejadiannya sendiri baru diketahui dan dilaporkan hari Minggu tanggal 19 Juli 2020 kemarin. Atas laporan tersebutlah petugas langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka,” kata AKP Suwarno.

Adapun barang bukti yang diamankan meliputi Sisa potongan kulit kabel panjang 2 meter dan uang tunai sisa hasil penjualan sebesar Rp. 750.000 rupiah. **
Share:

Polsek Kelapa Gading Tangkap 3 Orang Spesialis Pencuri Di Mal


Duta  NusantaraMerdeka | Jakarta Utara
Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, menangkap 3 (tiga) pencuri spesialis di Mal-Mal mewah antar Negara. Ketiganya sudah beraksi menjadi pencuri spesialis Mal mewah sejak tahun 2018.

Kapolsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kompol Rango Siregar menerangkan, tersangka inisial AK (36), YS (23), TH (27) ditangkap usai terbukti melakukan aksi pencurian di sebuah Mal di daerah-daerah Kelapa Gading, Jakarta Utara. Tiga pencuri itu sudah melakukan aksinya puluhan kali.


“Ketiga tersangka ini mengakui telah melakukan pencurian sudah puluhan kali sejak tahun 2018 di pusat-pusat perbelanjaan mewah di Jakarta, Bekasi, dan Bandung,” kata Kompol Rango Siregar dalam keterangan tertulis, Sabtu (18/07/2020).

Awal penangkapan ketiganya bermula usai para tersangka ini lewat rekaman CCTV terbukti tengah menjalankan aksi pencuriannya kepada korban inisial VV disalah satu pusat perbelanjaan di wilayah Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Kamis (7/5/2020) yang lalu. Kala itu tersangka berhasil mengambil satu buah handphone milik korban.


Kompol Rango menjelaskan, saat menjalankan aksinya tersebut para pelaku terus menempel korban yang diincarnya. Ketika dianggap aman, ketiganya kemudian menggunakan sebuah kode kepada satu sama lainnya.

“Tersangka TH berikan sinyal ke tersangka lainnya dengan bilang ‘ada botol nih’. Kemudian tersangka lain menjawab ‘ya udah’ dan langsung mendekati korban dengan peran tersangka TH mengalihkan perhatian, lalu tersangka YS di belakang korban langsung mengambil handphone korban yang berada di dalam tas yang tidak tertutup,” terangnya Kompol Rango.


Lanjutnya Kapolsek,  “Sedangkan tersangka AK mengawasinya sambil menutupi tersangka YS yang mengambil handphone i-Phone 11 Pro warna gold milik korban."

Usai melakukan penyelidikan, ketiga pelaku ini kemudian berhasil diringkus polisi di daerah Jakarta Timur. Penangkapan ketiga pelaku ini dilakukan oleh tim Resmob Polsek Kelapa Gading pada Rabu (15/7/2020) yang lalu.

Kepada polisi, ketiganya mengaku telah menjual handphone milik korban seharga Rp 5 juta.


Kapolsek juga mengatakan, ketiga pelaku ini juga mengakui telah puluhan kali melakukan aksi serupa di negara Malaysia.

“Para pelaku ini juga melakukan pencuriannya di Malaysia sudah 20 kali dengan korbannya adalah wanita yang berbelanja pada weekend,” ungkap Kapolsek.

Dalam tiap melakukan aksinya tersebut, ketiga pelaku ini sanggup mendapatkan 8 hingga 11 handphone untuk kemudian dijual kembali. Para tersangka ini masing-masing mendapatkan keuntungan sebesar Rp.2.000.000 hingga Rp.5.000.000 dalam tiap aksi pencuriannya.

Ketiganya kini telah diamankan di Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, dan dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana maksimal selama 7 tahun penjara. 
Share:

Kawanan Ganjal ATM Dengan Tusuk Gigi Dibekuk Polres Jakarta Barat


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta Barat
Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat (Jatanras) berhasil membekuk kawanan pelaku ganjal ATM yang menguras uang nasabah dengan menggunakan tusuk gigi.

Dari hasil penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan sebanyak 3 orang pelaku diantaranya inisial "AS, MD dan Jl".

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru saat press conference dengan menggunakan live streaming melalui akun IG @polres_jakbar, mengatakan para pelaku berhasil di bekuk setelah melakukan aksinya di alfamidi flamboyan Cengkareng, Jakarta Barat? pada hari Selasa (28 april 2020) lalu, sekira pukul 10.30 Wib.

"Modus para Pelaku Melancarkan aksinya dengan menggunakan tusuk gigi," ujarnya Kapolres.

Kejadian tersebut berawal dari pelaku sdr. Jl, berangkat dari rumahnya bersama pelaku lainnya sdr As ke sebuah alfamidi di flamboyan Cengkareng, Jakarta Barat, kemudian Sdr As mengganjal Atm dengan menggunakan tusuk gigi.

Tak selang berapa lama, kemudian datang korban seorang perempuan ingin mengambil uang di ATM. Kemudian kedua  pelaku  berdiri di belakang korban mengintip nomor PIN, setelah kartu ATM korban tidak bisa masuk ke mesin ATM, AS seolah-olah membantu korban memasukkan kembali kartu ATM dengan menukar kartu yang sudah disiapkan.

"Modusnya ingin membantu akan tetapi kartu ATM si korban ini ditukar dengan kartu ATM milik pelaku," kata Kapolres.


Kemudian pelaku MD menyuruh korban untuk menekan nomor PIN hingga diketahui pelaku seketika itu pelaku langsung meninggalkan korban untuk menemui pelaku lain yang sudah menunggunya di luar hingga melakukan penarikan uang yang ada di ATM korban.

"Adapun barang bukti yang diamankan antaranyaTiga batang tusuk gigi, 20 buah kartu ATM berbagai macam Bank dan satu unit mobil," tandasnya.

Pelaku mengambil uang milik korbannya sebesar 10 juta rupiah secara 4 tahap  yang pertama sampai ke empat pelaku sdr jl mengambil uang 2.500.000 dan sdr Md mentransfer ke rekening bekas korban pencurian sebelum nya sebesar 22 juta rupiah dan dibagikan kepada teman-temannya masing masing mendapatkan 9 juta rupiah.

Dalam kesempatan yang sama, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi mengatakan bahwa pihaknya dalam hal ini Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat dibawah pimpinan Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Barat Akp Dimitri Mahendra berhasil mengamankan pelaku ganjal ATM ini, dimana para pelaku tidak hanya melancarkan aksinya di Jakarta Barat, saja melainkan para pelaku sudah melakukan aksinya di wilayah jakarta dan sekitarnya.

"Hal ini diketahui dari barang bukti beberapa kartu Atm yang berhasil kami amankan dari tersangka merupakan barang bukti dari korban korbannya terdahulu." Ujar Kompol Arsya.

Jadi para pelaku ini memanfaatkan dari kepanikan nasabah pada saat korban tidak dapat memasukkan kartunya ke mesin anjungan tunai dan para pelaku juga memanfaatkan pada Atm para nasabah yang tidak diembos pemiliknya.

"Jadi kebanyakan para nasabah tidak mengetahui kartu Atm nya, jadi saat kartunya tertukar orang tidak mengetahui bahwa kartunya sudah tertukar."

Para pelaku juga memanfaatkan mesin Atm yang tidak dilengkapi dengan pihak keamanan dan memanfaatkan situasi disekitar Atm yang sepi.

Akibat perbuatannya pelaku dijerat Pasal 362 KUHP. **

Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Share:

Bawa Celurit Dua Orang Remaja Diamankan Polsek Tambora


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta Utara
Dua remaja warga Tambora SN (16) dan MS (16) harus berurusan dengan Polisi, lantaran kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit yang diduga hendak dipakai tawuran.

Kapolsek Tambora, Jakarta Barat, Kompol Iver Son Manossoh mengatakan, "kedua remaja itu diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Tambora yang dipimpin Panit Reskrim Ipda Gusti Ngurah Astawa."

Pada saat anggota melakukan patroli, tiba-tiba melintas sekelompok pemuda menggunakan kurang lebih dua puluh unit sepeda motor saling berboncengan. Terlihat juga beberapa diantaranya membawa senjata tajam jenis Clurit.


"Atas kejadian tersebut  Buser Polsek Tambora melakukan pengejaran dan berhasil menangkap 2 orang  yang membawa senjata tajam jenis Clurit, selanjutnya membawanya ke Mapolsek Tambora," ungkap Kapolsek Tambora Kompol Iver Son Manossoh, Sabtu (11/07).

Sementara, Kanit Reskrim Polsek Tambora Akp Suparmin mengatakan berdasarkan keterangan dari pelaku yang diamankan, lanjut suparmin, berawal adanya kelompok yang mengatasnamakam Misterius Utara Penjaringan Jakarta Utara sedang Live Streaming di Instagram, tiba-tiba kelompok Anak Geng Kebon Jeruk, Taman Sari, mengirim Chat untuk mengajak Tawuran.

"Kelompok Misterius Utara ini meminta bantuan kepada kelompok pelaku yang mengatasnamakan Sawah Lio untuk bergabung dalam aksi tawuran di lokasari Tamansari Jakarta Barat. Beberapa  diantaranya membawa senjata tajam clurit," lanjutnya.


Masih dikatakannya Akp Suparmin, beruntung anggota King Serse Polsek Tambora yang sedang melakukan patroli rutin, langsung membubarkan kelompok yang akan melakukan tawuran.

"Kita masih mintai keterangan terhadap kedua remaja yang diamankan ini," imbuhnya Akp Suparmin. **

Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Share:

Satreskoba Polres Bogor Ungkap Jaringan Produsen Dan Pengedar Tembakau Sintetis


Duta Nusantara Merdeka | Bogor
Satuan Reserse Narkoba Berhasil Mengungkap jaringan Produsen dan Pengedar Tembakau Sintetis (Home Industry) yang di jual secara online melalui Media Sosial pada hari Kamis (09/07/2020).

Penangkapan ini dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor bersama pihak Bea Cukai Soekarno Hatta, di Kecamatan Tajur Halang, Kabupaten Bogor.



Mulanya pengungkapan Home Industry Tembakau Sintetis ini berawal dari kecurigaan petugas Bea Cukai dengan adanya peningkatan jumlah kiriman paket yang berisikan bahan Kimia dari Negara Belanda. Setelah dilakukan pengujian diketahui bahwa paket bahan Kimia yang dikirim dari Negara Belanda tersebut mengandung bahan Narkotika Golongan 1, dengan alamat tujuan penerima di Kabupaten Bogor. Atas hal tersebut Satuan Reserse Narkoba bersama pihak Bea Cukai melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap 3 orang Pelaku.

"Alhamdulillah, saat ini kami telah berhasil menangkap produsen dan pengedar Tembakau Sintetis, hasil kerjasama dengan pihak Bea Cukai Soekarno Hatta. 3 orang pelaku berhasil kita tangkap dengan inisial AR (20Th), MZ (21Th), AI (25Th). Dan mengamankan  barang bukti sejumlah 5 Kilogram tembakau sintetis siap edar, 54 gram biang tembakau sintesis yang didapat oleh Pelaku dari Belanda yang dipesan secara online, dimana dari 54 gram biang sintesis tersebut dapat menghasilkan Narkotika jenis tembakau sintesis siap edar. Serta 1 buah kompor gas, 2 buah tabung kecil, 4  botol alkohol, 1 buah alat press, 1 buah timbangan digital, 25 Plastik pembungkus paket tembakau sintesis, dan 5 lembar stiker hologram", tutur Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy..


Terhadap para tersangka dijerat dengan Pasal 113 ayat (2) dan atau,114 ayat  (2) dan atau 112 ayat (2) UU RI  No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 1 Daftar Narkotika No. urut 88 Permenkes RI No.5 Tahun 2020 tentang perubahan penggolongan Narkotika dengan ancaman hukuman pidana  minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun dan denda pidana minimal Rp.1.000.000.000 (Satu Miliar Rupiah). **

Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Share:

DPP MOI Minta Kapolda Maluku Usut Tuntas Penganiayaan Wartawan Anggota MOI


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Perkumpulan Media Online Indonesia (MOI) meminta Kapolda Maluku, Irjen Pol. Drs. Baharudin Djafar, M.Si agar dapat mengusut tuntas penganiayaan wartawan anggota MOI, Muhamad Yasir Arafat Ely, wartawan media online liputan4.com. Hukum harus ditegakkan siapapun mereka yang melanggar.

Desakan dan sikap MOI tersebut disampaikan Sekjen MOI, HM. Jusuf Rizal kepada media terkait penganiayaan yang dilakukan sekelompok orang secara brutal kepada anggotanya. Dalang dari aksi brutal pengeroyokan serta penganiayaan itu diduga kuat dipimpin langsung oleh Saleh Tjiu, penjabat Kepala Pemerintah Negeri Wahai, Kecamatan Seram Utara, Maluku Tengah.

“Ini negara hukum. Tidak boleh pejabat seenaknya main hakim sendiri. Setiap warga negara memiliki hak konstitusi untuk menyuarakan pendapat. Disamping itu, UU Informasi Publik, selain sebagai wartawan, masyarakat pun boleh mengkritisi kebijakan pemerintah agar transparan dan akuntabel,” tegas Jusuf Rizal yang juga Presiden LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) itu.

Secara kronologis, lanjut Ketua Presidium Relawan Jokowi-KH.Ma’ruf Amin The President Center pada Pilpres 2019 itu, kejadian bermula dari postingan Muhammad Yasir Arafat Ely di media Facebook yang mengkritisi kebijakan pemerintah Kabupaten Maluku Tengah. Kemudian direspon dengan kedatangan kurang lebih sekitar 100 orang yang dipimpin oleh Saleh Tjiu, Penjabat Kepala Pemerintahan Negeri Wahai Kecamatan Seram Utara ke rumah Muhamad Yasir Arafat Ely yang merujung aksi pengroyokan brutal terhadap korban.

Menurut keterangan Isteri Muhammad Nasir selaku korban kepada wartawan, sekitar pukul 21.00 WIT, pejabat Kepala Pemerintah Negeri Wahai atas nama Saleh Tjiu membawa masa mendatangi rumah korban. Saat massa bertemu dengan isteri korban kemudian menanyakan keberadaan korban dengan kasar dan kata-kata yang brutal. Sebagian berteriak “Mana Lambor?” (Panggilan Muhammad  Yasir).

Setelah korban keluar dari kamar ke ruang tamu, langsung disambut Saleh Tjiu dengan memegang kerah leher baju sambil berkata, ”Tulis apa di Facebook?”. Setelah itu tanpa basa basi beberapa orang yang masuk langsung memukuli korban secara brutal. Ada yang memukul kepala dan badan hingga korban terjatuh. Kemudian dilanjut dengan pukulan dan tendangan beramai-ramai disertai kata-kata, bunuh dia, bunuh dia.

Muhamad Yasir Arafat Ely mengaku terkejut ketika melihat sekelompok orang yang berjumlah ratusan itu datang menemuinya. “Saya kaget, kok pak pejabat bisa datang ke rumah saya membawa masa yang berjumlah sekitar 100 orang itu dan tanpa berbicara banyak dan alasan yang pasti langsung memukuli wajah saya,” ungkapnya.

“DPP MOI menyesalkan sikap pejabat yang main hakim sendiri dan buta aturan. Diharapkan Bupati Maluku Utara juga bisa mengatur stafnya agar paham aturan dan juga peran serta masyarakat dalam pengawasan pengelolaan pemerintahan. Jangan jika ada yang kritik untuk perbaikan main hakim sendiri. Di media memiliki hak jawab jika keberatan atau bisa lapor kepegak hukum jika dianggap pencemaran,” tegas Jusuf Rizal.

Untuk itu DPP MOI minta para pelaku harus diproses hukum. Yang terlibat penganiayaan dan pemukulan harus dikenakan sanksi hukum agar menjadi pelajaran bagi pejabat yang preman dan anarkhis. Kami yakin Kapolda Maluku akan bertindak Profesional, Modern dan Terpercaya (Promoter) dalam menangani kasusnya. Diharapkan korban juga melaporkan secara resmi dan minta divisum sebagai salah satu alat bukti.

Perkumpulan MOI merupakan organisasi yang mewadahi perusahaan dan wartawan media online seluruh Indonesia. Organisasi yang didirikan 27 September 2018 tersebut memiliki ribuan wartawan. Kini MOI bersama organisasi Lembaga Swadaya Masyarakat terbesar di Indonesia, LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) menggelar Polisi Award Promoter 2021 guna membantu Reformasi dan Kinerja Polri. **
Share:

Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat Amankan 9 Orang Terkait Pengrusakan Dan Penusukan Anggota TNI


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta Barat
Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Barat (Jatanras) bersama personel Polda Sulsel berhasil mengamankan 9 orang yang terkait dengan peristiwa pengrusakan dan penusukan terhadap anggota TNI di hotel Mercure, Tambora Jakarta Barat beberapa hari lalu.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audi S Latuheru mengungkapkan, total semua pelaku itu ada12 orang, namun yang diamankan di Polres Metro Jakarta Barat ada  9 orang, karena 3 pelaku lainnnya itu diamankan oleh Polisi militer.

Dipaparkan Kapolres, peristiwa berawal dimana pelaku inisial RW itu pertama kali datang ke hotel Mercure untuk menanyakan keberadaan kekasihnya di dalam daftar pasien karantina, namun disana tidak ditemukan daftar tersebut tapi yang bersangkutan masih penasaran dan akhirnya terjadi keributan dengan petugas pengamanan hotel.

"RW kemudian memecahkan termo gan hingga membuat suasana makin panas di antara yang bersangkutan dan security hotel yang akhirnya RW melakukan penusukan terhadap korban RH Saputra hingga mengakibatkan meninggal dunia di tempat," ungkap Kombes Pol Audie, Jumat (03/06/2020).

Atas kejadian itu, anggota yang dipimpin Kanit Krimum Metro Jakarta Barat AKP Dimitri Mahendra dan Kasubnit Jatanras Ipda Ruben George melakukan pengejaran terhadap 9 lainnya dan  berhasil menangkap saudara R didaerah Bulukumba Sulawesi Selatan dengan kerjasama tim Resmob Polda Sulawesi Selatan (Sulsel).

"Setelah kejadian itu yang bersangkutan melarikan diri ke Sulawesi Selatan hingga akhirnya kita tangkap pada 01 Juli kemarin," papar Kapolres.


Adapun 9 tersangka yang diamankan antaranya inisial AI, S, R, HN, DA, AS, RW, RA dan RA. Dalam melakukan aksinya, mereka mempunyai peran masing-masing.

"Mereka (pelaku)  menyebut kelompok mereka sebagai kelompok J&T. Sebelum melakukan, para pelaku minum-minuman keras terlebih dahulu," ujarnya Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audi S Latuheru.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi menambahkan, keberhasilan dalam  pengungkapan peristiwa ini tak lepas dari kerjasama yang baik antara pihak Polri dengan jajaran TNI yang sudah bekerja sama kami untuk mengungkap peristiwa ini sehingga menjadi terang.

"Diketahui pula, motif dari peristiwa tersebut adanya ajakan dari RW lantaran dendam dengan pihak security hotel, dimana awalnya hotel daerah karantina ABK Covid maka ada pengamanan dengan aparat. Saat berselisih dengan satu orang, tersangka mengajak rekan-rekannya untuk melakukan pengrusakan hingga berbuntut penusukan terhadap korban Babinsa," kata Kompol Arsya.

Para pelaku saat ini dikenakan pasal 170 ayat 1 juncto 55 dan 56 serta pasal 358 ayat 2 KUHP. **

Wartawan DNM : Imam Sudrarajat
Share:

Delapan Orang Pelaku Ilegal Logging Dari Lahan Gunung Cidora Diamankan Polres Majalengka


Duta Nusantara Merdeka| Majalengka
Satuan Reskrim Polres Majalengka Polda Jawa Barat berhasil mengamankan delapan orang pelaku Illegal Logging dari lahan Gunung Cidora, Desa Galaherang, Kecamatan Maleber, Kabupaten Kuningan.

Kapolres Majalengka, AKBP Dr. Bismo Teguh Prakoso didampingi Kasat Reskrim AKP M.Wafdan Muttaqin,  Kapolres mengatakan delapan pelaku berasal dari Kabupaten Kuningan, Bandung dan Tuban. Para pelaku penebang liar berinisial JN, DS, AS, DR, serta DA pengangkut kayu, dan HN, NR, TR sebagai penadah kayu.


"Awalnya pada hari Sabtu tanggal 06 Juni 2020, sekira jam 20.00 Wib, DA sedang mengakut kayu sonokeling tersebut menggunakan kendaraan mobil Truck dari Gudang di Desa Leuweunggede Kecamatan Jatiwangi Kabupaten Majalengka.

Dari Majalengka menuju Kabupaten Mojokerto tetapi diperjalanan Jalan Raya Cirebon – Bandung tepatnya di daerah Desa Loji Kecamatan Jatiwangi Kabupaten Majalengka diberhentikan oleh Sat Reskrim Polres Majalengka dan berhasil diamankan karena tidak bisa menunjukan izin serta Surat Keterangan yang Sahnya Hasil Hutan (SKSHH)", ujar Kapolres Majalengka AKBP Dr. Bismo Teguh Prakoso.



AKBP Bismo menjelaskan, kedelapan pelaku pembalakan liar di hutan milik negara itu dilakukan pada hari senin tanggal 01 Juni 2020 lalu. Menurut AKBP Bismo, pelaku Illegal Logging tersebut berhasil menggondol sebanyak 97 batang kayu Sonokeling yang sudah dipotong.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 83 UU RI No. 18 Tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan pengrusakan hutan. Pelaku diancam dengan ancaman penjara 5 tahun dan denda 500 juta rupiah sampai 2,5 miliar rupiah," tandasnya Kapolres Majalengka, AKBP Dr. Bismo Teguh Prakoso. **

Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Share:

Anggota Yonif Para Raider 433/JS Gagalkan Aksi Penjambretan


Duta Nusantara Merdeka | Makassar
Anggota Yonif Para Raider 433/JS menggagalkan aksi penjambretan yang beraksi di Play Over Jalan Urip Sumoharjo Makassar- Minggu (21/06/2020).

Aksi penggagalan penjambretan dilakukan oleh dua anggota Yonif Para Raider 433/JS atas nama Pratu Rely Sanjaya dan Pratu Yoktan Agustinus Odu. Aksi penjambretan terjadi tepat di Play Over Jalan Urip Sumoharjo Makassar. Sesaat sebelum kejadian, dua orang‎ pengendara sepeda motor Scopy melakukan aksi penjambretan kepada seorang ibu rumah tangga yang sedang melintas. 

Disaat bersamaan melintas dua orang anggota Yonif Para Raider 433/JS dari arah Kota Makassar menuju Asrama Kostrad, di tengah jalan berpapasan dengan aksi penjambretan. Pada saat kejadian korban terjatuh dari motornya dan pelaku penjambretan tersebut mencoba kabur.


Melihat kejadian tersebut kedua orang Anggota Yonif Para Raider 433/JS, mengejar pelaku tersebut sampai di jalan Pampang Raya, yang mengakibatkan salah satu pelaku penjambretan tersebut terjatuh dari motornya. Dengan sigap anggota Yonif Para Raider 433/JS langsung mengamankan pelaku penjambretan tersebut namun salah satu lagi berhasil kabur menggunakan sepeda motornya.

Pelaku yang berhasil tertangkap tersebut, dapat dilumpuhkan oleh anggota Yonif Para Raider 433/JS selanjutnya mengamankan pelaku dan menyerahkan kepada pihak yang berwajib  guna menghindari aksi anarkis dari warga yang emosi. 


Korban penjambretan tersebut mengalami luka di bagian kepala akibat jatuh dari sepeda motor dan belum sadarkan diri, sementara tas milik korban berhasil diamankan oleh anggota Yonif Para Raider 433/JS kemudian diserahkan kepada pihak yang berwenang. Masyarakat membantu membawa korban penjambretan ke RS terdekat guna mendapatkan perawatan.

Selanjutnya Kedua Anggota Yonif Para Raider 433/JS melanjutkan perjalanan kemali menuju Asrama Kostrad. **
Share:

Dua Orang Tersangka Sindikat Pencurian HP Diatas Kenderaaan Dibekuk Polisi


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta Barat
Dua orang tersangka pencurian telepon seluler/HP yakni, IBP (31) dan JAR (24) dihadirkan di hadapan para awak media pada konferensi pers melalui live streaming di akun Ig @polres_jakbar yang digelar di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (18/06/2020).

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru didampingi oleh Kasat Reskrim Kompol Teuku Arsya Khadafi dan Kanit Resmob AKP Hasoloan menyebut penangkapan kepada dua pelaku berawal pada saat ada laporan pencurian di kawasan Hayam Wuruk.


Ketika didatangi petugas sat reskrim di bawah pimpinan Kanit Resmob AKP Hasoloan sekitar daerah Jakarta Pusat, dua orang berhasil di tangkap dan diamankan. Setelah tertangkap ternyata mereka sering melakukan tindak kejahatan terbukti adanya barang bukti dari tersangka yaitu kendaraan roda dua berwarna hitam untuk melakukan aksi kejahatannya.

Awalnya beredar luas video pencurian di media sosial yang terjadi pada tanggal 15/06/20, dikawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, kemudian korban melaporkan satu hari setelah kejadian tersebut.

"Sempat ada sedikit keterlambatan, karena korban tidak langsung membuat laporan, satu hari setelah melaporkan kejadian pencurian, sat reskrim berhasil menangkap kedua tersangka yang bersembunyi di daerah Jakarta Pusat", ungkap Kombes Pol Audie.


Sementara, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi menambahkan, tersangka telah melakukan aksinya dan berpindah-pindah tempat agar tidak mencurigakan.

"Para pelaku telah menjalankan aksinya tercatat di Jakarta Pusat, Jakarta Timur dan Jakarta Barat. Sebelum melancarkan aksinya tersangka telah mengintai kawasan ini, dan mengitari sebanyak 10 kali," tambah kata Arsya.

Tim berhasil menangkap kedua tersangka pada tanggal 17/06/20, salah satu dari tersangka yang sebut joki berprofesi sebagai pengemudi ojek dan satunya bekerja sebagai montir. Tersangka melakukan aksinya pada kawasan rawan macet, dan mengincar para pengemudi roda empat karena lebih mudah untuk kabur.


"Para pengguna jalan harus lebih berhati-hati dan waspada, apalagi pada saat macet jangan membuka kaca agar tidak memancing tindak kejahatan," tambahnya terang Arsya.

Adapun barang bukti yang di disita antaranya 1 buah helm warna abu-abu merk Ink, 1 buah helm warna hitam logo Yamaha, 1 pasang sendal warna hitam merk Swallow, 1 pasang sepatu warna hitam merk Fila, 1 potong sweater hoody warna biru gelap dengan tulisan di depan Exchange 99, 1 potong celana levi's warna biru, handphone milik korban merk Vivo 19 warna hitam. Kedua pelaku terjerat pasal 365 KUHP Ayat (1) tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan". **


Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Share:

Kawanan Perampok Di Mini Market Hayam Wuruk Diringkus Polisi


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta Barat
Aksi Kawanan Perampok yang beraksi disebuah indomaret kawasan hayam wuruk, Taman Sari, Jakarta Barat, pada Selasa pagi (26/5/2020) yang lalu.

Pelarian para kawanan perampok tersebut akhirnya terhenti saat petugas gabungan dari Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat dan Unit Reskrim Polsek Metro Taman Sari langsung bergerak cepat untuk mengejar para pelaku.


Alhasil 5 pelaku perampokan berhasil diringkus, 2 diantaranya terpaksa harus dilumpuhkan dengan Timah panas karena mencoba melakukan perlawanan saat dilakukan penangkapan dan saat dibawa ke rumah sakit kedua pelaku nyawanya tak bisa diselamatkan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat live streaming melalui akun Instagram @polres_jakbar menjelaskan memang selama pandemi wabah virus covid 19 ada sedikit peningkatan beberapa jenis kejahatan salah satunya adalah curat, dimana kapolda metro jaya dalam hal ini telah membentuk satgas penanggulangan 3 c plus premanisme.


Kita sama-sama mengetahui baik di media televisi maupun media sosial yang sempat Viral adanya kasus perampokan di sebuah minimarket dimana para pelaku dalam aksinya menggunakan senjata api maupun senjata tajam dan tak segan segan melukai korbannya.

"Kawanan perampok ini menamai kelompok nya dengan kelompok AKAP (antar kota antar provinsi), para pelaku sudah melakukan aksinya di empat TKP," ujar Kombes Pol Yusri Yunus, Jumat (05/06/2020).


Dari keempat TKP, kawanan perampok ini pertama melakukan aksinya di toko indomaret Taman Sari, Jakarta Barat, sekitar tanggal 26 Mei 2020, dan untuk TKP kedua sekitar tanggal 20 Mei 2020 pelaku melancarkan aksinya di toko indomaret kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, lanjut TKP ke tiga sekira tanggal 25 Mei 2020 di indomaret Rich Palace Kembangan, Jakarta Barat, dan TKP terakhir di alfamart Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada 2 juni 2020.

Kawanan perampok ini berjumlah 6 orang, 5 pelaku berhasil diamankan diantaranya inisial Sh als Sl (31) luka tembak pada kaki sebelah kanan, Zd als FH (25) luka tembak pada kaki sebelah kanan, Ah als Ab (25), Rh als HP (23), dan M als S (21) dan 2 (dua) diantaranya meninggal dunia tertembus timah panas petugas saat hendak dilakukan penangkapan diantaranya Rh als HP (23) bertugas selalu kapten dalam aksi perampokan sedangkan M als S (21) yang membawa senjata api dan sebagai penunjuk jalan serta 1 orang DPO kita masih melakukan proses pengejaran, ujarnya Kombes Pol Yusri Yunus.


Sementara, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru mengatakan kami dari jajaran Polres Metro Jakarta Barat bahwa sesuai dengan penekanan kapolri selama pandemi wabah virus covid 19 kami sama sekali tidak menurunkan kwalitas pelayanan masyarakat baik penegakan hukum maupun kegiatan sosial kemanusiaan.

"Saya selaku Kapolres Metro Jakarta Barat mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang selama ini sudah membantu dalam mengungkap berbagai kasus kejahatan dan tidak terlalu lama berkat doa dan dukungan masyarakat kasus tersebut berhasil diungkap," imbuhnya Kapolres.

Dalam kesempatan yang sama, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi menerangkan kasus perampokan ini berhasil diungkap berkat kerja keras team gabungan dari sat reskrim polres metro jakarta Barat dibawah pimpinan kanit krimum Iptu Dimitri Mahendra dan Unit Reskrim Polsek Metro Taman Sari dibawah pimpinan Kanit Reskrim Kompol Dicky Fertofan.


Dimana modus para pelaku merupakan spesialis dalam aksinya para pelaku menggunakan senjata api dan senjata tajam.  "Sebelum melakukan aksinya para pelaku mencari target lokasi yang ditentukan dengan cara masuk ke minimarket lalu berpura-pura sebagai pembeli," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya.

Para pelaku dalam aksinya selalu menggunakan jaket yang sama dengan logo khusus Band Punk, Bring Me Tones Horizon.

Kami juga kedepannya agar kejadian ini tidak terulang kembali kami akan melakukan kordinasi dengan pihak minimarket untuk meningkatkan penjagaan mandiri, ujar nya Kompol Teuku Arsya.

Seperti yang diketahui aksi perampokan sebuah minimarket di Taman Sari, Jakarta Barat, viral di media sosial, terlihat seorang wanita penjaga minimarket ditodong oleh perampok pada Selasa (26/5/2020) lalu.

Pelaku menodong penjaga minimarket dan meminta diarahkan ke brangkas toko. Para pelaku berhasil merampok uang senilai Rp18 juta dan berhasil melarikan diri.

Aksi perampokan itu diketahui terjadi pada pagi hari saat minimarket itu baru saja buka. Ada tiga orang pelaku yang melakukan aksi perampokan minimarket itu dengan membawa kendaraan satu unit mobil.**

Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Share:

TPP Polres Metro Jakarta Barat Amankan 12 Orang Geng Motor Membawa Senjata Tajam



Duta Nusantara Merdeka| Jakarta Barat
Tim Pemburu Preman (TPP) Polres  Metro Jakarta Barat bersama Unit Reskrim Polsek Palmerah, Jakarta Barat, menangkap 12 orang diduga  anggota geng motor yang membawa senjata tajam.

Dua belas remaja anggota geng motor itu berkeliaran saat tengah malam dan diduga hendak melakukan tawuran.

"Ya benar, kita amankan dua belas orang yang diduga hendak digunakan tawuran ataupun aksi kejahatan lain dan sudah diserahkan ke Mapolsek Palmerah untuk ditindak lanjuti," kata Kasat Sabhara Polres Metro Jakarta Barat AKBP Agus Rizal, Minggu (31/5/2020).

Sementara, Kapolsek Palmerah, Jakarta Barat, Kompol Supriyanto mengatakan, saat itu, Tim Buser Polsek Palmerah bersama anggota TPP (Tim Pemburu Preman) Polres Metro Jakarta Barat, sedang melaksanakan patroli wilayah dibawah pimpin Kanit Reskrim AKP Ali Barokah.

Saat melintas di Jalan Kemanggisan Raya persisnya di kolong fly over Slipi Jaya, melihat rombongan yang diduga  geng motor sedang nongkrong  berkumpul yang diduga akan melakukan tawuran.

"Pada saat kita lakukan pemeriksaan, sebagian ada yang melarikan diri. Kemudian kita geledah dan ternyata kita menemukan delapan buah senjata tajam berbagai jenis dan bermacam bentuk," kata Kompol Supriyanto.

Saat ini Polisi masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut terhadap dua belas pemuda yang diamankan tersebut. Ujar nya Kompol Supriyanto, Kapolsek Palmerah, Jakarta Barat. **

Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Share:

Polisi Ungkap Pelaku Penjambretan Yang Menewaskan Seorang Wanita Di Tambora


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta Barat
Polisi akhirnya mengungkap pelaku penjambretan di Jalan Roa Malaka Utara, Tambora, Jakarta Barat, yang menewaskan korbannya muthia Nabila (23) warga Tanjung Lengkong Bidadara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur, pada Senin lalu (4/5/2020).

Aksi pelarian pelaku terhenti setelah petugas gabungan dari sat reskrim Polres Metro Jakarta Barat bersama unit reskrim Polsek Tambora, Jakarta Barat, meringkus pelaku dan saat hendak dilakukan penangkapan pelaku melawan petugas hingga akhirnya pelaku dilumpuhkan dengan menggunakan timah panas petugas.


Saat press conference live streaming melalui akun ig Polres_Jakbar,  Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru mengatakan dimana kejadian yang sempat viral kemaren seorang wanita yang diketahui bernama muthia Nabila dimana korban sempat mengalami peristiwa penjambretan.

"Dimana korban dipepet oleh orang yang tidak dikenal, kemudian mengambil barang milik korban di dashboard motor," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru.


Seketika melihat barangnya diambil, korban hendak melakukan pengejaran terhadap pelaku setelah korban berhasil mengejarnya, kemudian korban menabrakkan sepeda motor yang dikemudikan ke kendaraan pelaku namun nahas korban terjatuh dan helm yang dikenakan terlepas dan kepala korban terbentur dan mengalami luka berat pada bagian kepala hingga akhir nya korban meninggal.

Team gabungan dari unit reskrim Polres Metro Jakarta Barat dibawah pimpinan Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Barat Iptu Dimitri Mahendra dan unit reskrim Polsek Tambora dibawah pimpinan Kanit reskrim Akp Suparmin akhirnya berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang pelaku berinisial TN (26) pada Selasa dini hari (5/5/2020), dan untuk pelaku lainnya, kami telah mengidentifikasikan dan sedang dalam pengejaran.


Sementara, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya mengatakan pelaku TN (26) ditangkap di kampung Muara Baru Penjaringan, Jakarta Utara.

Berdasarkan dari hasil penyelidikan pelaku kerap melakukan aksi penjambretan di wilayah tersebut dan pelaku sering melakukan aksinya dengan menggunakan atribut ojol (ojek online).

Dari hasil penangkapan terhadap tersangka, kami berhasil mengamankan barang bukti berupa 1. 1 (satu) unit Handphone Xiao Mi berwarna Hitam milik korban, 1 (satu) Buah Clurit, Baju milik pelaku saat TKP, Helm milik pelaku saat TKP.


"Diketahui pelaku merupakan residivis dengan kasus yang serupa, setelah pelaku keluar melakukan kasus serupa dan berdasarkan hasil urinenya positif menggunakan Tramadol," ujar Kompol arsya.

Untuk mempertanggungjawab atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 365 (3) KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. **

Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Share:

KIRIM BERITA SILAHKAN KLIK

KIRIM BERITA ANDA KESINI! Merasa Terbantu Dengan Publikasi ? Ayo Traktir Kopi Untuk Admin Dengan Cara Berbagai Donasi. Terimakasih :)



BREAKING NEWS

~||~ KPU Tetapkan Pasangan Prabowo Subianto & Gibran Rakabuming Raka Menjadi Presiden Terpilih ~||~ Kampung Rakyat Indonesia Siap Sukseskan PILKADA Serentak Tahun 2024 ~||~ Hak Angket Kian Redup ~||~ Pasangan Capres & Cawapres Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan Pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD Resmi Layangkan Gugatan Hasil Pilpres Ke Mahkamah Konstitusi ~||~ #PEMILUDAMAI ~||~

Kilas Balik Bung Karno

Kilas Balik Bung Karno - Makna Proklamasi

Ir. Soekarno (Sang Proklamator) Setiap Tahun kita Memperingati Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Maka kita tidak bisa t...

Like Fanpage

Follow In Twitter

Breaking News

IKUTI KAMI


loading...

NONTON VIDEO DAPAT DUIT

10 Berita Populer

IKLAN

IKLAN
Ingin Pasang Iklan hubungi Kami di 0812 6582 534

Label

(SAS) #2019GantiPresiden Accounting Aceh Aceh Timur Adat Istiadat Advokat AFF Agama Agraria AIDS Air Aisyiyah Aksara Aksi Aksi Sosial Aktivis Aktivitis Al Washliyah Album Amien Rais Anak Anak Yatim Anarkis Angkatan Darat Anies Baswedan Animal Anti Korupsi Arisan Artikel Artis Arus Mudik Asahan Asian Games ASN Asuransi Asusila Atlet Award Bacaleg Bachtiar Ahmad Sibarani Baksos Bakti Sosial Balap Liar Banda Aceh Bandar Lampung Bandara Bandung Banjir BANK Bank Sumut Bansos Banten Bantuan Sosial Bapenas Bappenas Basarnas Batubara Bawang Putih Bawaslu Bayi Bazar BBM Bea Cukai Beasiswa Begal Bekraf Beladiri Belanja Bencana Bencana Alam Beras Berita Bhabinkamtibmas Bhayangkara Bhayangkari Bioskop Bisnis BKPRMI BM PAN BNI BNN BNPT Bobby Nasution Bom Bunuh Diri Boomerang BPBD BPJS BPN BPOM BRI Brimob Buka lapak Bukit Asam Buku Bulog BUMN Bung Karno Bupati Bursa saham Bursasaham Buruh Bus Caleg Capital market CCTV Cerpen Cianjur Cikampek Citilink conference Cosplayer Covid-19 Covid-19 Satgas Covid19 Cuaca Cuci Tangan Curanmor Cyber Daerah Dakwah Dance Debat Presiden Debt Collector Dede Farhan Aulawi Deklarasi Deli Serdang Demonstrasi Densus 88 Desa Dewan Pengawas Dewata Sakti Dharma Pertiwi Dialog Digital Diklat Dinas Perhubungan Dirgahayu HUT RI Disiplin Diskusi Dongeng Donor Darah DPD RI DPR Duka Cita E-Money Effendi Simbolon Ekonom Ekonomi Ekspor Impor Electronics Elektronik Emas Empat Pilar Entertainment Es cream ESDM event Fashion Festival FIFA Film Film Horor Film seri Anak Fintech FISIP Flores Timur Formasi Formula E Forum Furniture Futsal G30S/PKI GAAS Games Ganja Ganjar Ganjil Genap Garut Gebyar Kemerdekaan Gempa Geng Motor Genppari Gereja Gibran Gizi Buruk Go Pay Go-Jek Gojek Golkar Gotong Royong Grab Gubernur Guru Besar Gym Haedar Nasir ham HANI Harbolnas Hari Ibu Hewan Hiburan HIV HMI Hoax Hotel Hp Hukum Humas Humbahas HUT HUT Bhayangkara HUT RI HUT TNI Hutan Ibadah Ibadah Haji Ibu Negara Idul Adha Idul Fitri IKLAN Imlek IMM Indonesia Industri inflasi Informasi Infrastruktur Inspektorat Inspirasi Internasional Internet Intoleran Investor IPK IPM IPPI Islam IWAPI Jakarta Jakarta Barat Jakarta Pusat Jalan Jambore Nasional Jawa Tengah Jawa Timur Jayapura Jokowi Juara Jum'at Barokah Jumanji Jumat Jumat Berkah Jurnalis Kaliber Kampanye Kampung Rakyat Indonesia Kampus Kamtibmas Kapolda Kapoldasu Kapolri Kapolsek Kapolsek Kepolisian Karaoke Karhutla Karya Tulis Kasus KDRT Keadilan Keagamaan Keamanan Kebakaran Kebangsaan Kebersihan Kebudayaan Kebun Kecantikan Kecelakaan Kedokteran Kegiatan Kegiatan seminar Kehutanan Kejahatan Kejaksaan Kejuaraan Kejurnas Kekerasan Kelestarian Alam Keluarga Kemalingan Kemanusiaan Kemenag Kemenaker Kemendag Kemendagri Kemendesa Kemendikbud Kemenhub Kemeninfo Kemenkes Kemenkeu Kemenko Kemenkumham Kemenlu KEMENPAN-RB Kemenparekraf Kemenperin Kemenpora kemenristek Kemensos Kementan Kemiskinan Kendaraan Dinas Kepala Daerah Kepedulian keperdulian Kepolisian Kerajaan Kereta Api kerja Paksa Kerjasama Kesehatan Kesejahteraan Keselamatan Kesenian Ketahanan Pangan Ketenagakerjaan Keuangan Khilafahtul Muslimin Kilas Balik Bung Karno Kivlan Zen KKP KNPI Kohati kompetisi Kompolnas Komputer Komunitas kon Konferensi KONI Konsumen Koperasi Kopermasu Kopi Kopi Pagi Korupsi Kota Medan KPK KPR KPU Kriminal KRYD KSAD Kudeta Kuliner Kunjungan Kerja Kutai Kartanegara Labuhan Batu Lahan Lakalantas Laksi Lalu Lintas Lampung Langka Langkat Lapas Launching Launching Album Launching Aplikasi Launching Buku LAZISMU Lebaran Legislatif Lembaga LGBT Lifestyle Lingkungan Lingkungan Hidup LIPPI Listrik Lock Down Lomba lomba lari London LPPI LPS LSM Lukas Enembe Madina Mahasiswa Mahkamah Agung Mainan anak Majalengka Makanan Jepang Makassar Makkasar Mall Maluku Market Outlook Masjid Masker Mata Uang Maulid Nabi Mayday MDMC Medan Denai Media Media Sosial Megapolitan Menag Mendag Mendagri Menembak Menteri Menteri Perdagangan millenial Minuman Keras Minuman sehat Minyak Goreng Minyak Makan Miras Mobil MOI Motivasi MoU MPR MPR RI Mudik Muhammadiyah Muharram MUI Munas Musibah Musik Musyawarah Musywil Narkoba Narkotika NasDem Nasional Natal Natal & Tahun Baru New Normal NII NKRI NU ODGJ Office Ojek Online Ojol Olah Raga Olahraga Ombusman Omicron Online Operasi Patuh Operasi Yustisi Opini Organisasi Ormas Otomotif P Padang Padangsidimpuan Pagelaran Pahlawan Pajak Pakta Integritas Palestina Pameran PAN Pancasila Papua Parawisata Pariwisata Partai Demokrat Partai Politik Partai UKM Partai Ummat Pasar Pasar modal Pasar Murah Pasar Tradisional Paspampres Patroli PC PDI Perjuangan PDIP Perjuangan pe Pedagang Pegadaian Pelajar Pelajar Islam Indonesia Pelantikan Pelatihan Pelayanan Publik Pelecehan seks Pelukis Peluncuran Pemadam Kebakaran Pemalakan Pembangunan Pembayaran Elektronik Pembunuhan pemerasan Pemerintah Pemerintahan Pemerkosaan Pemilu Pemuda Pemuda Melati Indonesia Pemuda Muhammadiyah Pemuka Agama pen Penandatanganan Pencabulan Pencemaran Nama Baik Penculikan Pencurian Pendataan Pendidikan Penelitian Penembakan Penerbangan Penertiban Pengabdian Pengadilan Pengadilan Negeri Pengajian Pengamanan Pengamat Penganiayaan Pengawasan Pengetahuan Penggelapan Penghargaan Penghijauan Pengusaha Penipuan Penistaan Agama Penulis Penyakit Penyandang Disabilitas Penyuluhan Perampasan Perayaan Perbankan Percut Sei Tuan Perdagangan Perekonomian Perempuan & Anak Peresmian Pergaulan Perhubungan Perikanan Peristiwa Perjanjian Perjudian Perkawinan Perlombaan Permainan Perpajakan Pers Pertamina Pertanahan Pertanian Perusahaan Pesawat Terbang PET Pileg Pilkada PIlkades Pilpres Pin Pinjam meminjam uang Pinjaman Online PKL PKS PMI Polairud Polantas Polisi Cilik Politik POLRI Polwan Pondok Pesantren Ponpes Pornografi Posko Ummat PPKM PPWI Pra Kerja Prabowo Pramuka Praperadilan Prawita Genppari Premanisme Presiden Prestasi Primbon Politik Prokes promo Property Prostitusi Protokol Kesehatan PSI PSSI Public Expose Publik expose Puisi Pungli PUPR Pusat Perbelanjaan Puskesmas PWI Qurban Radikalisme Rafdinal Ragam Rakernas Rakor Ramadhan Reksadana Rektor Relawan Relawan Jokowi Religi Remisi Rentan Renungan resa Restoran Reuni 212 Revolusi Mental Reward RKUHP Robot Ruang Guru Rumah Rumah sakit Rups Rusia RUU Saber Pungli Sabu Sahabat Anak Salon Samosir Samsat Samsung Sanitasi air.Lingkungan hidup Santri SAR Satlantas Satpol PP Satwa Sejarah Sekolah Sembako Seminar Sengketa Seniman Senjata Senjata Api Sepak Bola Separatis Sepeda Sepeda sehat Serdang Bedagai Sertifikat Sertijab sho Sigli Silaturahim Silaturahim. KUYAI Kartanegara Silaturahmi Silaturrahim SIM Simalungun Simpan Pinjam Simulasi Smartphone Soekarno Solar Somasi Sosial Sosialisasi Startup Stasiun STOP PRES...!!! Studi Ilmiah Stunting Suku bunga Sulawesi Selatan Sumatera Barat Sumatera Utara Sumpah Jabatan Sumut Sungai Superstore Suplemen Surabaya Surat Terbuka Suriyono Adi Susanto Suriyono Adi Susanto {SAS) Survei Survey susu Swab Antigen Syafi'i Ma'arif Syariah Syawal Takjil Tali Kasih Talkshow Tanjung Balai Tantama Tapanuli Tengah Tawuran Teknologi Teror Terorisme Tes Urine Tiket Tilang Tips Tjahyo Kumolo TNI TNI AU TNI-Polri Tokoh Tokoh Agama Tokoh Masyarakat Tol Toys Kingdom ToysKingdom Tragedi Transportasi Trend Rambut True Money Uang Uang Palsu UIN Ujaran Kebencian UKM Ukraina Ulama UMJ umkm UMSU Undang-Undang UNIMED UniPin Universitas Unjuk Rasa Upacara Usaha Rakyat UU Cipta Kerja UU ITE UUD 1945 Vaksinasi Vaksinasi booster Valentine Day Verifikasi Viral Virus Corona Walikota Wanita Wapres Wartawan Webinar Wirausaha Wisata WNA Workshop Yogyakarta Zulkifli Hasan

Arsip Berita

IKLAN

IKLAN

IKUTI BERITA VIDEO KAMI DI YOUTUBE

POS PETIR

VIRUS COVID-19

Wabah Virus Corona (Covid-19) Sudah Menyerang Indonesia, Setiap Hari Korban Semakin Bertambah Sampai ada yang Meninggal, Rakyat Semakin Cemas dan Khawatir, Bagai Tersambar Petir Mendengar Virus Corona.

HALLO KRING..!!!

12 PAS

PANCASILA UDAH FINAL

Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila Banyak Penolakan Dari Berbagai Kalangan Masyarakat, Memang Seharusnya Tidak Usah Dibahas Dan Lebih Baik Dibatalkan. Pancasila Dasar Negara.
Tendangan 12 PAS Dihentikan

SOS

INDONESIA DARURAT NARKOBA

Sudah dijatuhi hukuman mati bahkan sudah ada yang dieksekusi, tapi masih banyak bandar narkoba semakin merajalela, terbukti banyak yang ditangkap petugas Polisi maupun BNN (Badan Narkotika Nasional) tapi belum kapok juga mereka, justru sipir penjara malah terlibat. Kalau sudah darurat begini, hukuman mati jangan berhenti, jalan terus!.

QUO VADIS

Kunjungan Statistik

Online

IKLAN USAHA ANDA


PRO KONTRA VAKSINASI

~> Program Vaksinasi Yang Diluncurkan Pemerintah Mendapat Sorotan Dari Berbagai Masyarakat, sehingga terjadi pro dan kontra

<~ Memang Sebenarnya Harus Jelas Disampaikan, Maksud dan Tujuan Vaksinasi, Karena dilapangan Ada Perbedaan Orang Yang Akan Divaksin dan Yang Tidak Boleh Divaksin, membuat masyarakat Bingung

Link Terkait

close
Banner iklan disini