Satu - Satunya Tampil Beda, Koran Politik Paling Berani Mengkritik Terpanas dan Perang Terhadap Koruptor, Narkoba, Teroris Musuh Rakyat ~~~~~>>>>> Kami Menerima Artikel, Opini, Berita Kegiatan, Iklan Pariwara dapat mengirimkannya melalui email dutanusantaramerdeka@yahoo.co.id
Tampilkan postingan dengan label POLRI. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label POLRI. Tampilkan semua postingan

Kapolri Pimpin Serah Terima Jabatan dan Mutasi Pati Polri


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memimpin acara serah terima jabatan (sertijab) beberapa perwira tinggi (pati) Polri dan melakukan mutasi terhadap 55 pati dan perwira menengah (pamen) Polri. Acara ini berlangsung di Rupattama Mabes Polri, Jakarta, Rabu (18/10).

Dalam sertijab tersebut, Kapolri menyerahkan tongkat kepemimpinan dari Komjen Revandoko, yang memasuki masa pensiun, kepada Irjen Imam Widodo. Selain itu, Kapolri juga melaksanakan sertijab terhadap lima Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) di beberapa wilayah di Indonesia.

Pertama-tama, Irjen Pol Toni Hermanto, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Jawa Timur, digantikan oleh Irjen Pol Imam Sugianto, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Kalimantan Timur (Kaltim). Sementara itu, jabatan Kapolda Kaltim akan diemban oleh Irjen Pol Nanang Avianto, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng). Pengganti Irjen Pol Nanang Avianto di Kalteng adalah Irjen Pol Djoko Poerwanto, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB).

Selain itu, Irjen Pol Umar Faroq, yang sebelumnya menjabat sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri, dimutasi menjadi Kapolda NTB. Di sisi lain, jabatan Kapolda Kepulauan Bangka Belitung mengalami pergantian dengan Irjen Pol Yan Sultra yang akan digantikan oleh Irjen Pol Tornagogo Sihombing, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Inspektur Pengawasan Umum Polri.

Mutasi dan rotasi ini diatur melalui surat bernomor ST/2360/X/KEP./2023 dan melibatkan 55 pati dan pamen Polri. Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan, "Mutasi dan rotasi adalah proses alamiah di organisasi dalam rangka meningkatkan kinerja, tour of duty, dan area."

Acara sertijab dan mutasi ini dihadiri oleh pejabat utama Polri, termasuk Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto, Irwasum Polri Komjen Pol Ahmad Dofiri, Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada, Kabaharkam Polri Komjen Pol Mohammad Fadil Imran, Kabaintelkam Polri Komjen Pol Suntana, Kalemdiklat Polri Komjen Pol Purwadi Arianto, serta Pejabat Utama Mabes Polri dan Bhayangkari Pusat Mabes Polri.

Dengan adanya perubahan ini, diharapkan Polri semakin siap dalam menghadapi dinamika dan tuntutan keamanan nasional serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Terus pantau berita selanjutnya untuk informasi terkait perkembangan terbaru di lingkungan Kepolisian Republik Indonesia.

Penulis: Lakalim Adalin
Editor: Arianto 


Share:

Jelang Pemilu 2024, Pengprov Perbakin DKI Jakarta dan Polri Sosialisasi Izin Senjata Replika Airsoftgun dan Paintball


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Pengurus Provinsi Persatuan Menembak Indonesia (Pengprov Perbakin) DKI Jakarta bekerja sama dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menggelar kegiatan sosialisasi izin senjata replika jenis airsoftgun dan paintball. Acara ini digelar di Lapangan Tembak PB Perbakin, Jalan Gelora No. 1, Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa (10/10/2023).

Dalam acara tersebut, Ipda Wisnu Yudha Prawira, SH, MH, perwakilan dari Bidang Yanmas Baintelkam Mabes Polri, memberikan pemahaman tentang pentingnya memiliki izin resmi dalam kepemilikan dan penggunaan senjata replika. Sedangkan Iptu M Azwar Nur, SH, yang bertanggung jawab dalam pengawasan dan pengendalian airsoftgun, menjelaskan regulasi terkait penggunaan senjata jenis ini.

Sosialisasi ini merupakan langkah preventif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang Pemilu 2024. Dalam situasi politik yang sensitif, Pengprov Perbakin DKI Jakarta dan Polri berharap sosialisasi ini dapat menciptakan lingkungan yang aman dan damai. Para peserta sosialisasi, termasuk anggota Pengprov Perbakin dan petugas kepolisian, diharapkan dapat memahami prosedur perizinan serta aturan yang berlaku terkait senjata replika.


Adapun, Langkah-langkah yang harus dipenuhi untuk mendapatkan izin senjata replika meliputi rekomendasi club, rekomendasi Pengprov DKI, rekomendasi Polda & Mabes, dan persyaratan administrasi lainnya seperti surat permohonan kepemilikan, fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP), fotokopi Kartu Anggota Klub (KTA), Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Surat Keterangan Kesehatan, dan Surat Pernyataan tidak akan menyalahgunakan senjata.

Selain itu, KOMISI AAIPSC PERBAKIN DKI JKT bekerja sama dengan Mabes Polri untuk mengawasi proses impor senjata replika, dengan meminta izin dari Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri). Pengesahan izin replika senjata jenis airsoftgun dan paintball dilakukan oleh Kabaintelkam Polri atas nama Kapolri.

Sosialisasi ini bukan hanya menjadi upaya preventif namun juga bagian dari upaya membangun kesadaran hukum dan kepatuhan terhadap peraturan yang mengatur penggunaan senjata replika. Semoga dengan langkah-langkah ini, keamanan dan ketertiban masyarakat di masa mendatang dapat tetap terjaga dengan baik, terutama dalam konteks perhelatan demokrasi seperti Pemilu 2024.

Reporter: Lakalim Adalin
Editor: Arianto


Share:

FWJ Indonesia Apresiasi 5 Perwira dan 1 Briptu Polres Metro Bekasi Kota


Duta Nusantara Merdeka | Bekasi 
Polres Metro Bekasi Kota menerima 6 piagam apresiasi dari Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia di Hall Polres Metro Bekasi Kota, Senin (02/10/2023). Acara tersebut menandai kolaborasi yang baik antara wartawan dan Polri dalam menjaga integritas profesi jurnalistik.

Penyerahan piagam apresiasi ini diterima oleh Kasi Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari, yang didampingi oleh Kasat Reskrim, Kanit Krimsus, dan penyidik. Erna mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada FWJ Indonesia atas penghargaan ini. Dia juga menyampaikan ucapan terima kasih dari Kapolres dan Waka Polres yang berhalangan hadir karena panggilan ke Polda Metro Jaya.

Piagam apresiasi tersebut tidak hanya diberikan kepada perwakilan tinggi Polres Metro Bekasi Kota, tetapi juga kepada seorang Briptu, Yusuf Aji Prabowo. Ketua Umum FWJ Indonesia, Mustofa Hadi Karya, atau Opan, menjelaskan bahwa apresiasi tersebut merupakan bentuk penghargaan atas presisi dan sinergitas Polres Metro Bekasi Kota dalam menjalankan tugasnya.

Opan menegaskan, apresiasi ini bukan sekadar pujian, melainkan pengakuan terhadap peran para anggota Polri yang menjalankan Standar Operating Procedure (SOP) dengan teliti dan adil. Dia juga mengungkapkan bahwa FWJ memberikan penghargaan ini sebagai respons terhadap ketajaman Polres Metro Bekasi Kota dalam menilai laporan polisi yang menyeret 9 media online atas pemberitaan mereka.

Dalam konteks ini, penting untuk dicatat bahwa FWJ Indonesia memberikan apresiasi ini sebagai bentuk dukungan terhadap fungsi jurnalistik yang profesional. Romo Kosasih, Ketua FWJ Indonesia Korwil Bekasi Kota, menyoroti pentingnya memahami bahwa jurnalis adalah pilar demokrasi Indonesia. Dia juga menekankan perlunya mengedepankan fungsi jurnalistik yang profesional dalam setiap tindakan hukum yang melibatkan karya jurnalistik.

Sementara itu, Pengurus DPP FWJ Indonesia, Tri Wulansari, menyambut baik langkah Polres Metro Bekasi Kota yang menjalankan SOP dengan presisi. Wulansari menyatakan bahwa keputusan untuk menutup laporan tersebut (SP3) adalah implementasi azas praduga tak bersalah, sebuah prinsip hukum yang mendasar.

Apresiasi ini memberikan contoh yang baik bagi seluruh jajaran Kepolisian di seluruh Indonesia. Dalam menangani laporan terkait pemberitaan karya jurnalistik, penting untuk mempertimbangkan dengan matang, menghormati prinsip-prinsip jurnalistik, dan mengedepankan azas praduga tak bersalah.

Dengan kerjasama yang baik antara wartawan dan Polri, integritas profesi jurnalistik dapat terus terjaga, dan masyarakat dapat mendapatkan informasi yang akurat, adil, dan berimbang. Apresiasi ini menjadi landasan kuat bagi sinergi positif antara wartawan dan lembaga penegak hukum, menjaga semangat demokrasi dan kebebasan pers di Indonesia.

Reporter: Lakalim Adalin
Editor: Arianto



Share:

Polisi Amankan Lima Remaja Terkait Konvoi Motor dengan Senjata Tajam di Tangerang


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Sebuah video aksi konvoi pemotor yang membawa senjata tajam di Taman Cibodas, Tangerang, menjadi viral di media sosial. Video tersebut memperlihatkan lima remaja yang membawa senjata tajam di atas motor dalam konvoi tengah malam. Dari video tersebut, empat dari lima remaja tersebut membawa senjata tajam jenis celurit dan cordek yang sangat panjang.

Setelah video tersebut menjadi viral, tim operasional gabungan Unit III Ranmor bersama Operasional Polsek Jatiuwung segera melakukan profiling dan penyelidikan. Mereka mengumpulkan saksi dan informasi dari lokasi kejadian untuk mengidentifikasi para pelaku.

Akibatnya, kelima remaja tersebut, yang merupakan warga Kabupaten Tangerang, Banten, berhasil diamankan oleh polisi. Identitas mereka adalah JS (21 tahun), MIP (18 tahun), AR (16 tahun), HJ (18 tahun), dan AH (24 tahun). Kelimanya adalah bagian dari kelompok yang melakukan konvoi dengan membawa senjata tajam pada Sabtu, 23 September 2023, sekitar pukul 04.00 WIB, di wilayah Cibodas, Kota Tangerang.

JS, salah satu dari lima remaja tersebut, mengakui bahwa mereka bermaksud untuk melakukan tawuran dan teror terhadap kelompok lain. Selanjutnya, para remaja bersama dengan barang bukti, termasuk senjata tajam dan pakaian yang mereka kenakan saat konvoi, dibawa ke Polsek Jatiuwung, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwajib.

Reporter: Lakalim Adalin
Editor: Arianto



Share:

Polri Selamatkan 2.651 Korban Perdagangan Orang dalam 3 Bulan Terakhir


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah berhasil menyelamatkan sebanyak 2.651 korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) selama periode 5 Juni hingga 17 September 2023.

Menurut Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Satker Bareskrim Polri dan Polda di seluruh Indonesia telah bekerja sama dalam menangani kasus-kasus TPPO. Hasilnya, sebanyak 2 ribu korban TPPO berhasil diselamatkan dari tindakan kejahatan yang dilakukan oleh 1.007 tersangka atas dasar 840 laporan polisi.

Ahmad Ramadhan menyatakan bahwa tindakan tegas terhadap TPPO telah menjadi prioritas utama Polri berdasarkan petunjuk Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo. "Hal ini mencerminkan komitmen Polri dalam memberantas perdagangan orang dengan berbagai modus kejahatan di Indonesia," ujar Ahmad dalam keterangannya, Senin (18/9/2023).

Modus perdagangan orang yang berhasil diungkap dan ditindaklanjuti oleh Polri antara lain melibatkan pekerja migran atau pembantu rumah tangga (PRT) sebanyak 521 kasus, anak buah kapal (ABK) sebanyak 7 kasus, pekerja seks komersial (PSK) sebanyak 281 kasus, dan eksploitasi anak sebanyak 69 kasus.

Pengungkapan dan penindakan kasus TPPO ini dapat dilakukan secara maksimal setelah dibentuknya Satuan Tugas (Satgas) TPPO pada tanggal 5 Juni 2023. Polri berkomitmen untuk terus memberantas serta mencegah perdagangan orang dengan berbagai modus kejahatan di Indonesia, sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo.

Reporter: Lakalim Adalin
Editor: Arianto




Share:

Polres Metro Tangerang Kota Deklarasikan Kampung Bebas Narkoba


Duta Nusantara Merdeka | Tangerang 
Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, melakukan peluncuran dan deklarasi RW 09, Kelurahan Sudimara Barat, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang sebagai Kampung Tangguh Jaya Bebas Narkoba, Sabtu, (9/9/2023). Keputusan ini diambil setelah pertimbangan matang bahwa warga dan pemuda di wilayah tersebut memiliki komitmen tinggi untuk mencegah peredaran narkoba di lingkungan mereka.

Kecamatan Ciledug terpilih karena dianggap rawan terjadi peredaran narkoba. Daerah ini padat penduduk dan memiliki terminal bus antarkota antarpropinsi (AKAP), yang seringkali digunakan sebagai sarana distribusi narkoba. Selain itu, Ciledug berbatasan langsung dengan DKI Jakarta, sehingga mobilitas masyarakat tinggi, membuatnya potensial sebagai daerah transit.

Kapolres Metro Tangerang Kota menyatakan bahwa pembentukan Kampung Tangguh Jaya Bebas Narkoba di RW 09, Kelurahan Sudimara Barat, adalah langkah awal dalam upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba di Kota Tangerang. Dia menggarisbawahi bahwa program ini akan diterapkan secara lebih massif dan efektif lagi di kampung-kampung lain, dengan target minimal satu kecamatan memiliki satu Kampung Tangguh Jaya Bebas Narkoba.

Adapun, Pembentukan kampung tangguh ini mendapatkan dukungan penuh dari seluruh unsur pemerintah, termasuk forkopimda kota Tangerang, BNNK Kota Tangerang, Balai Loka POM, dan berbagai stakeholder serta tokoh agama dan masyarakat. Semua pihak memiliki kesadaran akan pentingnya memerangi peredaran narkoba dalam upaya menjaga masa depan generasi muda.

Peluncuran dan deklarasi Kampung Tangguh Jaya Bebas Narkoba dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Wakil Wali Kota Tangerang H. Sachrudin, Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo, Kepala BNN Kota Tangerang Kombes Pol Ichlas Gunawan, Kajari Kota Tangerang I Ketut Maha Agung, dan berbagai unsur lainnya.

Program Kampung Tangguh Jaya Bebas Narkoba tidak hanya sebatas simbolis, tetapi juga memiliki rangkaian kegiatan konkret. Ini termasuk sosialisasi, edukasi, tes urine, ketahanan pangan, olahraga bersama, dan berbagai inisiatif lainnya yang bertujuan untuk mendorong pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba.

Pemkot Tangerang telah mengeluarkan Perda Nomer 1 tahun 2023 terkait Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Langkah-langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memerangi peredaran narkoba.

Dalam kesempatan ini, Wakil Wali Kota Sachrudin mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama bekerja dalam pencegahan peredaran narkoba. Ia menekankan bahwa dengan kolaborasi dan itikad baik semua pihak, peredaran narkoba dapat tertanggulangi dengan baik.

Sementara itu, Kepala BNN Kota Tangerang, Kombes Pol Ichlas Gunawan, menegaskan bahwa BNN akan terus berkolaborasi dengan Polres Metro Tangerang Kota dalam upaya pencegahan dan rehabilitasi bagi mereka yang terlanjur terlibat dalam narkoba. Kedua lembaga ini bersatu untuk menjaga masyarakat dari dampak buruk narkoba yang dapat menyerang siapa saja dan di mana saja.

Pembentukan Kampung Tangguh Jaya Bebas Narkoba di Kota Tangerang adalah langkah signifikan dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba. Program ini menjadi contoh pilot project yang diharapkan dapat diterapkan di berbagai wilayah lainnya untuk menjaga generasi muda dari bahaya narkoba dan menjadikan masyarakat lebih tangguh dalam menghadapinya.

Penulis: Lakalim Adalin
Editor: Arianto



Share:

Korlantas Polri Gelar Operasi Zebra Serentak 4-17 September


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Korps Lalu Lintas ( Korlantas ) Polri akan menggelar Operasi Zebra serentak seluruh Indonesia. Operasi Zebra akan digelar pada 4-17 September 2023.

Dikutip dari akun Instagram @ntmc_polri, Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi menyampaikan Operasi Zebra dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia sejak 4-17 September 2023.

“Korlantas Polri akan menyelenggarakan Operasi Zebra serentak seluruh wilayah di Indonesia mulai tanggal 4 hingga 17 September 2023,” tulis akun tersebut dikutip Senin (4/9/2023).

Korlantas mengimbau kepada masyarakat untuk melengkapi surat-surat berkendara.

“Jangan lupa catat tanggalnya dan lengkapi surat-surat berkendara,” tulisnya.

Setidaknya ada tujuh pelanggaran prioritas menjadi sasaran dalam Operasi Zebra 2023, yakni:

1. Melawan Arus: Pasal 287, sanksi denda paling banyak Rp 500.000.

2. Berkendara di Bawah Pengaruh Alkohol: Pasal 293 UU LLAJ, sanksi denda paling banyak Rp 750.000.

3. Menggunakan HP saat Mengemudi: Pasal 283 UU LLAJ, sanksi denda paling banyak Rp 750.000.

4. Tidak Menggunakan Helm SNI: Pasal 291, sanksi denda paling banyak Rp 250.000.

5. Mengemudikan Kendaraan Tanpa Sabuk Pengaman: Pasal 289, sanksi denda paling banyak Rp 250.000.

6. Melebihi Batas Kecepatan: Pasal 285 Ayat 5, sanksi denda paling banyak Rp 500.000

7. Berkendara di Bawah Umur, Tidak memiliki SIM: Pasal 281, sanksi denda paling banyak Rp 1 juta. (Arianto)


Share:

Polri Siapkan Rekayasa Lalin dan Pengamanan Jalur Delegasi KTT ASEAN


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menyiapkan pengamanan jalur dan rekayasa lalu lintas terkait dengan pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke-43 yang digelar di Jakarta pada 5-7 September 2023. Pengamanan jalur ini dimaksudkan agar arus lalu lintas yang akan dilalui para delegasi dan masyarakat dapat berjalan baik dan lancar.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, sebanyak 1.679 personel dikerahkan guna mengamankan pengawalan, pengamanan jalur dan rekayasa lalu lintas untuk penyelenggaraan KTT ASEAN.

"Untuk pengamanan rute sebanyak 1.128 personel, 300 personel untuk pengamanan parkir dan 251 personel untuk pengawalan yang terdiri dari 75 personel untuk pengawalan delegasi baik dengan kendaraan roda dua dan roda empat, lalu sebanyak 176 personel BKO paspampres," kata Sandi dalam keterangan tertulisnya, Senin (4/9/2023).

Sandi menuturkan, dalam pelaksanaan KTT ASEAN juga akan dilakukan rekayasa lalu lintas berupa buka tutup jalur di sejumlah jalan. Hal ini dilakukan saat delegasi melintas baik ke venue utama KTT ASEAN, ke akomodasi maupun venue lainnya.

Kepolisian juga sudah berkoordinasi dengan Pemprov DKI Jakarta untuk membuat surat edaran soal pembatasan kendaraan besar di sejumlah ruas. Lalu ada juga kebijakan work from home (WFH) untuk mengurangi mobilitas masyarakat selama penyelenggaraan KTT ASEAN.

"Kami juga mengusulkan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemprov DKI Jakarta untuk mengganti proses belajar mengajar sekolah yang ada di sekitar venue KTT ASEAN untuk dilakukan secara daring," katanya.

Polri yang nanti akan menjaga di luar ring 1 juga akan berkoordinasi dengan paspampres agar pergerakan tamu VVIP dapat berjalan lancar.

"Kami akan terus berkoordinasi dan memback-up paspampres mulai dari delegasi tiba di Bandara hingga ke tempat akomodasi hingga venue-venue yang akan didatangi para delegasi," katanya.

Ia pun meminta masyarakat untuk memaklumi jika nanti saat melintas akan terjadi penutupan jalan atau rekayasa lalu lintas. "Kami minta maaf dan meminta masyarakat memaklumi jika nanti saat beraktivitas terkena penutupan jalan atau rekayasa lalu lintas saat rombongan delegasi melintas. Kami harap masyarakat juga mendukung penyelenggaraan KTT ASEAN agar berjalan lancar," katanya. (Arianto)



Share:

Peringati HUT RI ke-78, Polsek Legok Distribusikan Ratusan Buku ke SDN Serdang Wetan


Duta Nusantara Merdeka | Tangerang 
Dalam rangka memperingati HUT ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia, Polsek Legok melaksanakan bakti sosial dan literasi dengan pembagian buku di SDN Serdang Wetan, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang pada Jumat (25/08/2023). 

Kegiatan ini mengusung tema "Polri Peduli Budaya Literasi Distribusi Buku Sampai Pelosok Nusantara," dipimpin oleh Kapolsek Legok, Akp Agung Dwi Cahyono.SH.MH.

Dalam sambutannya, Kapolsek Akp Agung Dwi Cahyono.SH.MH memberikan arahan dan secara simbolis membagikan 100 buku kepada siswa-siswi SDN Serdang Wetan.

"Kegiatan ini adalah bentuk bakti sosial dalam bentuk literasi dengan pembagian buku secara serentak, sebagai bagian dari peringatan HUT ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia," kata Kapolsek kepada awak media di Tangerang.

Dia berharap bahwa pembagian seratus buku kepada siswa-siswi SDN Serdang Wetan ini berjalan dengan aman dan memberikan manfaat yang besar bagi para pelajar.

Turut hadir dalam kegiatan ini, tokoh-tokoh seperti Iwan Soemantri, Kepsek SDN Serdang Wetan; Iptu Mulyadi, Kanit Binmas Polsek Legok; dan M. Lukman, Sekdes Desa Serdang Wetan, serta personil Polsek Legok. 

Reporter: Lakalim Adalin
Editor: Arianto




Share:

Peringati HUT RI ke-78, Polres Metro Tangerang Kota Gelar Lomba Meriah


Duta Nusantara Merdeka |  Tangerang 
Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke -78 tahun 2023. Polres Metro Tangerang Kota menggelar sejumlah perlombaan khas kemerdekaan di halaman Mapolres Metro Tangerang Kota. 

"Ini sebagai bentuk rasa syukur dan menjalin tali silaturahmi dalam rangka memperingati Hari kemerdekaan RI ke- 78 tahun," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi. Selasa (15/8/2023).

Zain berharap, sinergitas dan komunikasi TNI-Polri dan pemerintah daerah, stakeholder terkait yakni seluruh media, ormas, OKP, mahasiswa dan seluruh elemen masyarakat se-kota Tangerang dapat berjalan dengan baik dan semakin lebih baik lagi.

"Jadi perlombaan khas kemerdekaan digelar gabungan dan bersama-sama, ada banyak perlombaan yang digelar yakni, balap karung, tangkap belut, memasukan pensil kedalam botol, makan kerupuk, balap karung dan lomba bakiak," katanya.

Menurutnya, makna 78 tahun Kemerdekaan Negara semakin matang, TNI-Polri, Pemerintah Daerah dan seluruh stakeholder dapat semakin bersatu dalam menghadapi tantangan pembangunan nasional, khususnya menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif menghadapi Pemilu 2024 mendatang.
 
Pada kesempatan yang sama, Turidi Susanto, Wakil Ketua DPRD kota Tangerang sangat mengapresiasi kegiatan yang digagas oleh Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi hari ini, berkumpul bersama adalah bagian dari silaturahmi.

"Kegiatan ini bagus dan baik, karena bagian dari memperat silaturahmi, kegiatan positif yang memang harus terus digalakkan," ujarnya.

Sementara itu, Asisten Daerah (Asda) 3 Kota Tangerang Wahyudi Iskandar menyatakan perlombaan khas memperingati HUT RI ke-78 merupakan sebuah wujud kebersamaan dan sinergitas bagi seluruh stakeholder yang ada di kota Tangerang.

"Ini adalah bentuk kebahagiaan dan rasa syukur menikmati kemerdekaan, kita sebagai generasi penerus bangsa dapat melanjutkan perjuangan dari pahlawan yang telah mendahului," tukasnya.

Menariknya, Perlombaan khas kemerdekaan RI ini dimeriahkan dengan menghadirkan Forkopimda Kota Tangerang, Kesbangpol, Dinas BPBD, MUI, FKUB, Polsek jajaran Polres Metro Tangerang Kota, Organisasi Wartawan, ,Ormas FORKABI, FBR, BPPKB, Pemuda Pancasila, Pendekar Banten, Laskar Merah Putih, KNPI, organisasi mahasiswa dan para ojeg online se-kota Tangerang.

Untuk diketahui, kegiatan perlombaan memeriahkan HUT Kemerdekaan RI ke-78 ini disediakan puluhan hadiah menarik diantaranya Televisi 32in, Rice Cooker, Dispenser, kompor, blender, setrikaan dan berbagai door prize bagi seluruh peserta . Dengan panitia penyelenggara Satintelkam Polres Metro Tangerang Kota di ikuti sebanyak 200 peserta lomba. (Arianto)


Share:

HUT Bhayangkara Ke-77, Warga Apresiasi Pagelaran Wayang Kulit


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta Selatan 
Polisi Republik Indonesia (POLRI) merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara yang ke-77 dengan menggelar pagelaran wayang kulit. Acara yang diselenggarakan malam ini di Lapangan Bhayangkara POLRI, Jakarta Selatan ini mendapat apresiasi yang tinggi dari masyarakat. Salah satu pemuda asal Jakarta, Farhan, yang hadir dalam acara tersebut, menyatakan kegembiraannya dan menganggap pagelaran wayang kulit sebagai wadah pemersatu masyarakat.

Farhan mengatakan, "Jadi tempat berkumpulnya banyak orang, karena bukan hanya yang dari Jakarta saja yang menonton, tetapi ada juga dari daerah luar, bahkan Sumatera. Jadi sangat menyatukan semua." Ia berharap dalam usia POLRI yang ke-77, korps Bhayangkara semakin berinteraksi dan berbaur dengan masyarakat.

Pak Buang, perwakilan dari komunitas Wayang Mania Community, juga menyampaikan apresiasi mereka terhadap POLRI karena telah melestarikan budaya wayang kulit. "Saya sebagai komunitas wayang kulit, sangat bangga dan sangat mencintai acara tersebut, dan semoga ke depan Kapolri semakin mewujudkan semangat merakyat dan memperkokoh budaya wayang kulit, khususnya di wilayah Jabodetabek dan seluruh Indonesia," ujarnya. 

Ia mengungkapkan kebahagiaannya dan memberikan ucapan selamat kepada Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., yang menurutnya, merupakan sosok pemimpin yang mengayomi semua kalangan, termasuk pedagang dan penikmat wayang kulit.

Tidak hanya itu, warga Jawa Tengah bernama Sunandar dan Atin yang turut hadir dalam acara ini juga merasa bangga POLRI menyelenggarakan budaya daerahnya. Menurut suami dan istri tersebut, wayang kulit bukan hanya sebagai hiburan semata, tetapi juga sebagai tuntunan hidup. 

"Kita menonton sambil mengaji, karena sekarang jarang ada acara seperti ini. POLRI melakukannya dua kali dalam setahun, itu merupakan hal yang luar biasa. Terjadi peningkatan dibanding tahun lalu, benar-benar lebih baik. Wayang kulit ini adalah asli budaya kita dan POLRI telah mengangkat seni budaya kita agar berkembang dan lebih disenangi oleh masyarakat," ungkap mereka.

Dalam acara ini, POLRI juga menyampaikan rasa terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan dukungan. Pagelaran wayang kulit yang diselenggarakan dalam rangka HUT Bhayangkara ke-77 ini menjadi bukti nyata bahwa POLRI tidak hanya bertugas dalam penegakan hukum, tetapi juga memperkokoh persatuan dan kebudayaan Indonesia. Semoga acara ini menjadi langkah awal untuk lebih memperhatikan dan melestarikan kekayaan budaya Indonesia. Dirgahayu POLRI Bhayangkara yang ke-77!

Reporter: Lakalim Adalin
Editor: Arianto



Share:

Polri Gelar Wayang Kulit Berlakon Wahyu Cakraningrat


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Polri akan menggelar pagelaran Wayang Kulit dengan lakon Wahyu Cakraningrat di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, Jumat (7/7/2023). 

Wayang Kulit tersebut dilaksanakan masih dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Bhayangkara. 

Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, kegiatan Wayang Kulit tersebut merupakan komitmen dari Polri untuk terus menjaga dan melestarikan budaya asli Indonesia. 

"Melestarikan budaya Bangsa Indonesia yaitu Wayang Kulit agar tidak tergerus oleh perkembangan zaman," kata Dedi kepada awak media di Jakarta, Kamis (6/6/2023). 

Selain itu, kata Dedi, acara Wayang Kulit ini juga bertujuan untuk semakin mendekatkan Polri dengan seluruh masyarakat dengan menyajikan hiburan rakyat secara gratis. 

"Memberikan hiburan gratis kepada masyarakat dalam rangka Hari Bhayangkara ke-77 sekaligus menyediakan makanan dan minuman gratis sebagai bentuk rasa syukur dengan berbagi kepada masyarakat," ujar Dedi. 

Untuk diketahui, Lakon Wahyu Cakraningrat adalah wahyu ratu atau raja. Cakra adalah berputar. Ningrat adalah dunia. 

Sehingga, dapat diartikan disini perubahan kehidupan. Menggambarkan banyak masalah di negara disebabkan krisis tatanan atau sistem.  

Maka, barang siapa yang bisa mendapatkan wahyu tersebut maka akan ada pemimpin yang amanah dan menjalankan perubahan. (Arianto)


Share:

Tingkat Kepercayaan Publik terhadap Kepolisian Indonesia Meningkat Menjadi 76,4 Persen


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Lembaga survei terkemuka Indikator Politik Indonesia merilis hasil survei terbaru mengenai tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum di Indonesia. Hasil survei yang dilakukan pada tanggal 20 hingga 24 Juni 2023 menunjukkan tingkat kepercayaan publik terhadap Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mencapai 76,4 persen.

Survei ini melibatkan 1.220 responden yang berasal dari seluruh provinsi di Indonesia dengan distribusi yang proporsional. Proses survei dilakukan melalui wawancara tatap muka oleh pewawancara yang telah mendapatkan pelatihan khusus. Pemilihan sampel dilakukan menggunakan metode multistage random sampling dengan margin of error sekitar 2,9 persen dan tingkat kepercayaan 95 persen. Sebagai quality control, sebanyak 20 persen dari total sampel dilakukan pengecekan acak (spot check) oleh supervisor yang mendatangi responden terpilih. Dalam quality control ini tidak ditemukan kesalahan yang signifikan.

Burhanuddin Muhtadi, peneliti utama dari lembaga Indikator Politik Indonesia, menyampaikan bahwa tingkat kepercayaan publik terhadap Polri terdiri dari 10,8 persen yang menyatakan sangat percaya dan 65,6 persen yang menyatakan cukup percaya. "Jadi, pada bulan Juni 2023, tingkat kepercayaan terhadap pihak kepolisian mencapai 76,4 persen, dengan 10,8 persen responden yang menyatakan sangat percaya," ujar Burhanuddin dalam konferensi pers pada Minggu (2/7/2023).

Burhanuddin juga mengungkapkan bahwa Polri mampu memulihkan citranya dalam waktu kurang dari satu tahun. Hasil survei yang dilakukan oleh lembaga Indikator pada bulan Agustus 2022 menunjukkan bahwa kepercayaan publik terhadap Polri hanya berada di angka 54 persen. Angka tersebut menurun drastis setelah terjadinya kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat yang dilakukan oleh mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, Ferdy Sambo. 

"Pada saat itu, sekitar sebulan setelah perhatian publik tertuju pada kasus tersebut, kami mengumumkan bahwa kepercayaan publik terhadap Polri berada pada tingkat terendah," ungkap Burhanuddin.

Namun, Polri berhasil memulihkan citranya dalam waktu yang singkat bahkan berhasil sedikit menyalip Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hasil survei menunjukkan bahwa kepercayaan publik terhadap Polri dalam pemberantasan korupsi juga mengalami peningkatan. Pada bulan Agustus 2022, hanya 63,9 persen responden yang percaya terhadap upaya Polri dalam pemberantasan korupsi. Namun, pada bulan Juni 2023 angka tersebut meningkat menjadi 69,2 persen.

Selain itu, survei ini juga membahas persepsi masyarakat terkait hubungan antara Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Polri. Mayoritas masyarakat, sebanyak 81,8 persen, menilai hubungan TNI-Polri dalam wilayahnya baik, dengan 10 persen menyebutkan hubungan tersebut sangat baik.

Lebih lanjut, survei juga menunjukkan bahwa mayoritas masyarakat percaya bahwa institusi Polri mampu melakukan perbaikan internal. Sebanyak 2,9 persen responden menyatakan sangat percaya dan 66,8 persen responden menyatakan percaya terhadap kemampuan Polri dalam memperbaiki internalnya.

Tingginya tingkat kepercayaan publik terhadap Polri ini menunjukkan adanya keyakinan masyarakat terhadap upaya Polri dalam memelihara keamanan dan penegakan hukum di Indonesia. Hasil survei ini menjadi suatu gambaran positif bagi institusi Polri dalam perbaikan citra dan peningkatan kepercayaan publik.

Reporter: Lakalim Adalin
Editor: Arianto
Share:

HUT Bhayangkara ke-77, Brimob Polri Sediakan Water Treatment


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Brimob Polri menyediakan kendaraan water treatment di halaman depan Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK).

“Kendaraan water treatment itu kendaraan khusus Brimob yang bisa merubah air kotor menjadi air bersih siap pakai,” ujar Kombes. Pol. Agustri selaku Korbrimob Polri, Sabtu (1/7/23).

Ia menyebut, Brimob juga mengerahkan kendaraan watergen yang bisa menghasilkan air dari udara. Dengan demikian, asupan air bagi masyarakat yang hadir di acara puncak HUT Bhayangkara bisa tercukupi.

“Karena 1 jamnya kita bisa menghasilkan air sebanyak 900 Liter di daerah Jawa, Jakarta, dan di wilayah timur, seperti NTT dan Papua itu bisa 1 jam 600 Liter,” jelasnya.

Tak hanya itu, Brimob juga mengeluarkan kendaraan taktis sebanyak 68 unit, di antaranya ada kendaraan taktis baja, multifungsi, taktikal, bara kuda, dan juga escape untuk tamu VIP. Kendaraan ini juga banyak menjadi spot foto masyarakat yang hadir. (Arianto)


Share:

APTIKNAS Siap Bersinergi Dengan Kabaharkam Polri dan Polda Metro Jaya


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional (APTIKNAS), Soegiharto Santoso menyatakan siap bersinergi dengan Kepala Badan Pemeliharaan dan Keamanan (Kabaharkam) Polri, Irjen Pol. Fadil Imran, ataupun dengan Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya, Irjen Pol. Karyoto yang baru saja dilantik.

Pernyataan Ketum APTIKNAS itu disampaikannya kepada awak media di acara pisah sambut Kapolda Metro Jaya, di Grand Balroom Hotel Sultan, Jakarta. (3/4/2023).

“APTIKNAS siap bekerjasama dengan Pak Kabaharkam Polri atau pun Pak Kapolda Metro Jaya terkait informasi teknologi digital dan komunikasi,” ujar Hoky sapaan akrab Ketum APTIKNAS. 

Hoky menambahkan, jajaran pengurus dan anggota APTIKNAS yang saat ini telah tersebar di 29 DPD dari Aceh hingga Papua, memiliki jaringan pengusaha teknologi digital dan informasi yang sangat profesional dan siap membantu Kabaharkam Polri ataupun Kapolda Metro Jaya jika dibutuhkan.

Hoky yang juga sebagai pendiri Mustika Raja Law Office memuji keberhasilan Irjen Pol. Fadil Imran saat menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya. Salah satunya terkait peluncuran program polisi Rukun Warga atau RW yang hingga saat ini masih berjalan dengan sangat baik.

“Program polisi RW merupakan terobosan baru yang terbukti berhasil dalam menciptakan situasi kamtibmas yang lebih baik dengan melibatkan kerja sama pemerintah di tingkat RW," beber Hoky yang juga menjabat Ketua Dewan Pengawas LSP Pers Indonesia sekaligus Ketua OKK DPP SPRI.

Pada acara pisah sambut Fadil Imran, yang sebentar lagi naik pangkat menjadi Komisaris Jenderal Polisi ini mengatakan, dirinya bersyukur usai tuntas bertugas selalu Kapolda Metro Jaya sejak dilantik November 2020 silam. "Pertama tentu saya bersyukur kepada Allah yang telah memberikan kesempatan sekaligus mengakhiri tugas dengan baik. Ini sesuatu yang patut saya syukuri," kata Fadil.

Kemudian disampaikan pula, dirinya ingin berterimakasih kepada seluruh anggota Polda Metro Jaya dan seluruh masyarakat Jakarta serta seluruh jajaran Porkopimda, TNI, dan Pemda, para mahasiswa, buruh, tokoh masyarakat, para kiai, ulama habaib, pendeta, romo yang telah banyak memberikan dukungan dalam hal kerja bersama dan bergerak bersama dalam menjaga Jakarta sebagai rumah bersama bangsa ini. 

Seperti telah diketahui terkait promosi jabatan Irjen Pol M. Fadil Imran sebagai Kabaharkam Polri dan Irjen Pol Karyoto sebagai Kapolda Metro Jaya berdasarkan surat telegram rahasia (TR) dengan nomor ST/712/III/Kep./2023, ST/713/III/Kep./2023, ST/714/III/Kep./2023 dan ST/715/III/Kep./2023 tertanggal 27 Maret 2023 dan ditandatangani Wakapolri, Komjen Pol Gatot Eddy Pramono atas nama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto yang sebelumnya ditugaskan sebagai Deputi Penindakan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak 14 April 2020 silam mengatakan kepada wartawan, dirinya akan menjalankan amanah sebaik mungkin dari pejabat sebelumnya. 

”Polisi itu bertugas melihat beberapa pertimbangan dan rujukan. Salah satunya agenda masyarakat, kalender kamtibas. Itu selalu menjadi rujukan.” ungkap Karyoto. 

Irjen Pol Karyoto juga mengaku siap menjalankan segala tugas sebaik mungkin untuk masyarakat Jakarta. “Karena masyarakat Jakarta bukan hanya masyarakat biasa, isinya ada Ibu Kota. Itu yang harus betul-betul kita jaga sebagai rumah bersama,” ujarnya. (Arianto)

Share:

Mutasi Polri, Kapolri Rotasi 473 Pati dan Pamen


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi jabatan sejumlah anggota mulai dari Pati hingga Pamen. Mutasi tersebut tertuang dalam empat surat telegram, yakni ST/712/III/KEP./2023, ST/713/III/KEP./2023, ST/714/III/KEP./2023 dan ST/715/III/KEP./2023.

“Secara keseluruhan terdapat 473 personel yang mutasi,” ungkap Kadivhumas Polri, Irjen. Pol. Dedy Prasetyo dalam konferensi pers di Polres Jakarta Selatan, Rabu (29/3/23).

Disebutkan Kadivhumas, terdapat tujuh Kapolda yang dilakukan pergantian, yakni Kapolda Metro Jaya, Kapolda Sulteng, Kapolda Jabar, Kapolda Lampung, Kapolda Gorontalo, Kapolda Kalbar, dan Kapolda Sulsel. Kemudian, terdapat promosi jabatan kepada posisi Kabaharkam, Kalemdiklat, dan Kasetum.

Kemudian, terdapat 76 posisi Kapolres yang dilakukan rotasi jabatan dan 36 personel dimutasi karena dalam rangka pensiun.

“Terkait pelantikan, nanti akan diinfokan kembali,” ujar Kadivhumas. (Arianto)


Share:

Polresta Bandara Soetta Ungkap Kasus Pemerasan dan Pencurian dengan Kekerasan


Duta Nusantara Merdeka | Tangerang 
Polresta Bandara Soekarno Hatta (Soetta) berhasil mengungkap kasus pemerasan dan atau pencurian dengan kekerasan terhadap calon pekerja migran Indonesia (CPMI) di Terminal III Bandara Soetta, Tangerang, Banten. 

Para pelaku yang berhasil ditangkap oleh jajaran Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polresta Bandara Soetta yaitu FF (21) laki-laki, asal Kota Sukabumi, Jawa Barat; IK (22) laki-laki, asal Kabupaten Garut, Jawa Barat dan GEJ (34) laki-laki yang berprofesi sebagai karyawan swasta asal Kecamatan Sungai Raya, Kalimantan. 

"Korban tindakan pemerasan dan/atau pencurian dengan kekerasan tersebut adalah empat orang CPMI yang hendak berangkat ke Filipina," kata Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta, Kompol Reza Fahlevi saat konferensi pers di Polresta Bandara Soekarno Hatta Tangerang, Sabtu (18/3/2023).

Menurut Reza, kasus ini terungkap karena ada keributan berupa teriakan dari korban, sehinga dihampiri oleh petugas keamanan Bandara Soetta atau aviation security (Avsec), kemudian melaporkan ke pihak Polresta Bandara Soetta.

Lebih lanjut, Dia menjelaskan, pada hari Minggu 5 Maret 2023 sekitar pukul 21.00 WIB, saat piket Reskrim melakukan observasi di Terminal III Bandara Soetta,  muncul  laporan dari penumpang Aboy Riyadi ( CPMI ) yang akan berangkat ke negara Filipina menggunakan pesawat Cebu Pacific pukul  00.30 WIB.

Aboy bersama 3 temannya telah menjadi korban perampasan atau pencurian dengan kekerasan oleh tersangka. 

"Barang-barang milik korban berupa handphone (telepon genggam), uang tunai, dokumen keberangkatan seperti paspor, Kartu Tanda Penduduk (KTP),  diambil oleh pelaku sehingga korban mengalami kerugian sebesar Rp 8 juta,"  kata Reza.

Lebih rinci, Kasat Reskrim mengatakan, modus operandi yang dilakukan pelaku dalam aksinya yakni berpura-pura sebagai anggota kepolisian yang melakukan pemeriksaan kepada calon pekerja migran Indonesia (PMI) yang akan berangkat ke luar negeri.

"Dengan membawa airsoft gun model pistol, para tersangka menggiring calon pekerja migran Indonesia ke dalam mobil milik tersangka. Selanjutnya mengambil barang milik korban serta menghubungi agen yang menempatkan calon pekerja migran untuk meminta tebusan uang," ujarnya.

"CPMI yang berangkat akan menjadi terbeban karena isu pemerasan oleh orang yang mengaku petugas dan membuat nama baik dari Kepolisian Negara Republik Indonesia menjadi tercemar," katanya. 

Ada sejumlah barang bukti yang berhasil disita dari para tersangka yaitu berupa 
1 pucuk airsoft gun jenis pistol yang dipergunakan oleh tersangka 1 untuk melakukan ancaman kekerasan; 1 unit kendaran roda 4 Suzuki Ertiga yang digunakan oleh tersangka 1 untuk melakukan tindak pidana; 3 unit telepon genggam yang digunakan oleh para tersangka untuk berkomunikasi; 1 buah tas selempang yang digunakan oleh tersangka 2 untuk menyimpan hasil tindak pidana dan 1 buah tas selempang yang digunakan oleh tersangka 1 untuk menyimpan peluru jenis gotri. 

Adapun, Para tersangka dikenakan Pasal 368 Ayat (1) KUHPidana dengan  ancaman  hukuman penjara selama-lamanya sembilan tahun. 

Selain itu, Pasal 365 Ayat (1) dan Ayat ke-2 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara (Ayat 1) dan  hukuman penjara selama-lamanya 12 tahun,  jika perbuatan itu dilakukan oleh dua orang bersama-sama atau lebih (Ayat 2).

Polresta Bandara Soetta mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah percaya dengan seseorang yang mengaku petugas kepolisian tanpa dilengkapi dengan surat tugas, dan selalu berhati-hati di mana pun berada.

Untuk diketahui, di wilayah Bandara Soetta selalu dijaga keamanan dan ketertibannya.

Bapak Kapolda Metro Jaya memerintahkan agar pendekatan pencegahan kejahatan menjadi pola utama dalam tugas kepolisian. 

"Kami jajaran Polresta siap melaksanakan perintah tersebut dan meminta bantuan kerja sama seluruh pengguna jasa Bandara Soetta untuk menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah bandara sebagai rumah bersama," ujarnya. 

"Apabila menemukan informasi kejahatan, silakan melaporkan langsung di setiap terminal dan area wilayah Bandara Soetta, karena banyak petugas kepolisan dan petugas Avsec yang siap menerima laporan dari siapapun terkait Kamtibmas di wilayah Bandara Soetta," pungkasnya. (Arianto)

Share:

Kadiv Humas Pastikan Beri Informasi Menyeluruh


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Kadiv Humas Polri, Irjen. Pol. Dedi Prasetyo beserta rombongan pejabat utama Divisi Humas Polri melakukan media visit ke kantor SCTV. Kedatangannya disambut langsung oleh Pemred SCTV dan Indosiar, Retno Pinasti, beserta jajaran.

Perwakilan SCTV, Ibu Ningsih, menyampaikan bahwa keterbukaan informasi dari kepolisian selama ini masih belum maksimal. Oleh karenanya, perlu ditingkatkan demi menyempurnakan transparansi di Korps Bhayangkara.

“Kita ini sulit sekali mendapat keterangan dari wilayah, dan lama dapat data dari kepolisian. Apakah kita bisa mencari solusinya?” ungkapnya, Selasa (7/3/23).

Kadiv Humas Polri menanggapi hal itu dengan menyatakan perlunya, kerja sama dengan SCTV dan Indosiar untuk memperluas keterbukaan publik. Di internal pun, Kadiv Humas memastikan telah berpesan untuk Kabid Humas memberikan infomasi secara masif dan sigap.

“Kami telah mengerahkan seluruh Kabid Humas untuk segera merespons di setiap kejadian,” jelas Kadiv Humas. (Arianto)

Share:

Ketum NCW: KPK Pulangkan Deputi Penindakan dan Dirlidik ke Polri Tanpa Dasar yang Jelas


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Meruaknya isu Pemulangan Dua Pimpinan KPK ke Polri mendapat sorotan Nasional Coruption Watch (NCW) yang menganggap bahwa KPK saat ini sedang dalam kondisi Carut Marut dalam hal penindakan Korupsi. Keterbukaan informasi dan data secara transparan kepada masyarakat, terutama kepada Pers dan lembaga-lembaga penggiat anti korupsi, agar Undang-undang dilaksanakan sebagaimana mestinya. 

"Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang dalam keadaan Darurat. KPK tidak bisa 'memulangkan' Irjen Karyoto selaku Deputi Penindakan dan Eksekusi, Brigjen Endar Priantoro selaku Direktur Penyelidikan ke Polri melalui surat rekomendasi Ketua KPK Firli Bahuri untuk promosi jabatan," kata Ketua Umum Nasional Coruption Watch (NCW) Hanifa Sutrisna SE, MSM, CSP,CIB,CATS,CPSD dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (15/02).

Disisi lain, ujar Ketum NCW, Pengembalian pegawai KPK ke instansi hanya bisa dilakukan jika terjadi pelanggaran kode etik atau masa penugasannya telah selesai. Jika ini adalah permintaan dari Ketua KPK kepada Polri, artinya KPK sendiri tidak bisa memberhentikan mereka.

Beredar kabar, terjadinya perselisishan antara Direktur Penyelidikan, Deputi Penindakan dengan Ketua KPK mengenai kasus Formula E. "Jika penarikan ini memang dilatarbelakangi gesekan tersebut, maka tindakan Firli merupakan suatu hal yang berbahaya. Sebab, penarikan itu menjadi bentuk persoalan non hukum yang mengintervensi penegakan hukum," tuturnya.

Senada, Nasional Coruption Watch juga sependapat dengan Zaenur Rohman selaku Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) yang mengatakan, baik Deputi Penindakan maupun Direktur Penyelidikan tidak tunduk Ketua KPK. Berdasarkan kode etik, Karyoto dan Endar harus tunduk kepada lembaganya, KPK. "Jika ini adalah permintaan dari Ketua KPK kepada Polri, artinya KPK sendiri tidak bisa memberhentikan kedua pimpinan tersebut. Mereka harus tunduk pada standar operasional prosedur (SOP) serta peraturan perundang-undangan," jelas Hanifa.

Lebih rinci, Hanifa menyampaikan, Permintaan Ketua KPK terkait pemulangan Deputi Penindakan dan Direktur Penyelidikan ke instansinya sangatlah janggal dan berbahya. Kenapa? karena pegawai di KPK apalagi bidang penyelidikan, jika meraka tidak mau mengikuti kemauan dari pimpinan maka bisa diberhentikan tanpa dasar alasan yang sesuai dengan hukum. Pasalnya permasalahan etik maupun masa jabatan yang telah selesai tidak menjadi alasan atas permintaan penarikan tersebut.

Dalam perkara ini, Hanifa juga meminta kepada Kapolri Jendral Lisityo Sigit Prabowo agar Ketua KPK Firli Bahuri menarik surat rekomendasi atas pemulangan Karyoto dan Endar Priantoro ke instansi Korps Bhayangkara. Mengingat loyalitas pegawai KPK itu bukan kepada pribadi pimpinan, melainkan loyalitas itu kepada sistem. Mereka harus menolak perintah pimpinan yang bertentangan dengan SOP, peraturan perundang- undangan, maupun kode etik.

Menurut Hanifa, Permintaan Ketua KPK terkait Pemulangan Deputi Penindakan dan Direktur Penyelidikan ke instansinya sangatlah janggal dan berbahaya, kenapa? Karena pegawai di KPK apalagi bidang Penyelidikan, jika mereka tidak mau mengikuti kemauan dari pimpinan maka bisa diberhentikan tanpa dasar dan alasan yang sesuai dengan hukum. Pasalnya permasalahan etik maupun masa jabatan yang telah selesai tidak menjadi alasan atas permintaan penarikan tersebut.

"Institusi KPK secara organisasi bisa saja mengembalikan personil yang sifatnya penugasan atau perbantuan, terlebih jika ada permintaan Institusi Polri dalam tujuan promosi atau pembinaan karier personil. Namun, alangkah baiknya dijelaskan secara terbuka kepada publik, sehingga tidak ada persepsi negatif dari publik bahwa adanya intervensi Pimpinan KPK terhadap kasus tertentu," ungkapnya.

Selanjutnya, NCW mengusulkan kepada Presiden RI Ir Joko Widodo agar memerintahkan KPK, segera melakukan reformasi secara menyeluruh dan berkesinambungan ditubuh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dan yang terpenting, NCW juga meminta Presiden RI, Ir Joko Widodo agar segera membentuk Panja Khusus atau Satuan Tugas Khusus dalam rangka optimalisasi pengawasan dan pengamanan hak-hak Pegawai KPK.

"Terlebih, NCW meminta Ketua KPK untuk menarik surat pengembalian Deputi Penindakan dan Dirdik ke Korps Bhayangkara karena terindikasi di intervensi dan otoriter," pungkasnya. (Arianto)

Share:

Polri Bersama Dewan Pers Sosialiasi Perlindungan Kemerdekaan Pers


Duta Nusantara Merdeka | Medan 
Mabes Polri bersama Dewan Pers menggelar sosialisasi peran kerjasama dalam rangka perlindungan kemerdekaan pers pada momentum Hari Pers Nasional (HPN) 2023, Selasa (7/2).

Bertempat di Hotel Santika Dyandra acara sosialisasi itu diselenggarakan oleh Dewan Pers dan dihadiri Kadivhumas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mewakili Kapolri, Karowasiddik Bareskrim Polri Brigjen Pol Iwan Kurniawan, Prof Bagir Manan, Kabidhumas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, serta pejabat Dewan Pers lainnya.

Kadivhumas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan Polri mendukung perlindungan kemerdekaan pers.

"Peran pers sebagai pilar ke empat sangat mempunyai peran yang sangat signifikan dalam pembangunan nasional. Melalui pers, informasi terkait pembangunan dapat terdistribusi dengan mudah dan cepat dan eksponensial," katanya membacakan amanat Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Menurutnya, adanya ruang digital saat ini sungguh diminati masyarakat sebagai wadah untuk mengekspresikan pendapat dan aktivitas lainnya sehingga muncul sejumlah platform di media sosial (Medsos).

Dedi mengungkapkan, peran media dalam menyalurkan informasi dan memberikan literasi harus selalu berpedoman pada aturan baik Undang-Undang Pers, etika jurnalistik serta lainnya.

"Untuk menjalankan aturan itu Polri dan Dewan Pers bersepakat menjalin kerjasama ditandai melalui Nota Kesepahaman No: 03/DP/MoU/III/2022 Atau Nomor NK/4/III/2022 tentang koordinasi dalam perlindungan kemerdekaan pers dan penegakkan hukum mengenai penyalahgunaan profesi wartawan," ungkapnya.

"Nota kesepahaman ini dimaksud untuk menjadi pedoman bagi Polri dan Dewan Pers dalam berkolaborasi meningkatkan pengawasan tentang publikasi konten dan penyiaran berita," ujar jenderal bintang dua tersebut.

Lebih lanjut, Dedi juga berharap sosialisasi peran kerjasama Dewan Pers dan Polri dalam perlindungan kemerdekaan pers yang digelar ini meningkatkan literasi kepada masyarakat terkait maraknya pemberitaan sehingga masyarakat memiliki imunitas dalam mengonsumsi segala bentuk informasi.

"Terlebih lagi memasuki tahun politik akan terjadi peningkatan berita hoax, kampanye hitam, politik identitas dan sebagainya yang harus diantisipasi. Harapan kita mampu dan mau menjadi bagian dalam menjaga peradaban," harapnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Pers, Ninik, menyebutkan kerjasama antara Polri dengan Dewan Pers tentang perlindungan kemerdekaan pers karena seringkali muncul fenomena penyalahgunaan profesi wartawan terlebih memasuki tahun politik.

"Dengan adanya sosialisasi tentang perlindungan kemerdekaan pers dapat meningkatkan pengawasan tentang publikasi konten dan penyiaran berita," sebutnya.

Pada kesempatan itu, Akademisi yang juga mantan Ketua Dewan Pers, Prof Bagus Manan, menambahkan kemerdekaan pers merupakan ukuran peredaran suatu bangsa. Dimana pada semangat reformasi 1998 merebut kembali kebebasan.

"Ada 12 pendekatan etik memperkuat Good Governance yakni tidam mementingkan diri sendiri, integritas, objektif, tanggung jawab, terbuka, kejujuran, kepemimpinan baik, dedikasi, terpercaya, taat hukum, cara-cara baik, dan dasar kebajikan," bebernya.

"Namun dari semua itu yang harus dimiliki adalah etika menjadi sesuatu yang terdepan dan merupakan standar kebaikan di ruang publik," pungkasnya. (Lak/Tha)

Share:

KIRIM BERITA SILAHKAN KLIK

KIRIM BERITA ANDA KESINI! Merasa Terbantu Dengan Publikasi ? Ayo Traktir Kopi Untuk Admin Dengan Cara Berbagai Donasi. Terimakasih :)



BREAKING NEWS

~||~ KPU Tetapkan Pasangan Prabowo Subianto & Gibran Rakabuming Raka Menjadi Presiden Terpilih ~||~ Kampung Rakyat Indonesia Siap Sukseskan PILKADA Serentak Tahun 2024 ~||~ Hak Angket Kian Redup ~||~ Pasangan Capres & Cawapres Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan Pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD Resmi Layangkan Gugatan Hasil Pilpres Ke Mahkamah Konstitusi ~||~ #PEMILUDAMAI ~||~

Kilas Balik Bung Karno

Kilas Balik Bung Karno - Makna Proklamasi

Ir. Soekarno (Sang Proklamator) Setiap Tahun kita Memperingati Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Maka kita tidak bisa t...

Like Fanpage

Follow In Twitter

Breaking News

IKUTI KAMI


loading...

NONTON VIDEO DAPAT DUIT

10 Berita Populer

IKLAN

IKLAN
Ingin Pasang Iklan hubungi Kami di 0812 6582 534

Label

(SAS) #2019GantiPresiden Accounting Aceh Aceh Timur Adat Istiadat Advokat AFF Agama Agraria AIDS Air Aisyiyah Aksara Aksi Aksi Sosial Aktivis Aktivitis Al Washliyah Album Amien Rais Anak Anak Yatim Anarkis Angkatan Darat Anies Baswedan Animal Anti Korupsi Arisan Artikel Artis Arus Mudik Asahan Asian Games ASN Asuransi Asusila Atlet Award Bacaleg Bachtiar Ahmad Sibarani Baksos Bakti Sosial Balap Liar Banda Aceh Bandar Lampung Bandara Bandung Banjir BANK Bank Sumut Bansos Banten Bantuan Sosial Bapenas Bappenas Basarnas Batubara Bawang Putih Bawaslu Bayi Bazar BBM Bea Cukai Beasiswa Begal Bekraf Beladiri Belanja Bencana Bencana Alam Beras Berita Bhabinkamtibmas Bhayangkara Bhayangkari Bioskop Bisnis BKPRMI BM PAN BNI BNN BNPT Bobby Nasution Bom Bunuh Diri Boomerang BPBD BPJS BPN BPOM BRI Brimob Buka lapak Bukit Asam Buku Bulog BUMN Bung Karno Bupati Bursa saham Bursasaham Buruh Bus Caleg Capital market CCTV Cerpen Cianjur Cikampek Citilink conference Cosplayer Covid-19 Covid-19 Satgas Covid19 Cuaca Cuci Tangan Curanmor Cyber Daerah Dakwah Dance Debat Presiden Debt Collector Dede Farhan Aulawi Deklarasi Deli Serdang Demonstrasi Densus 88 Desa Dewan Pengawas Dewata Sakti Dharma Pertiwi Dialog Digital Diklat Dinas Perhubungan Dirgahayu HUT RI Disiplin Diskusi Dongeng Donor Darah DPD RI DPR Duka Cita E-Money Effendi Simbolon Ekonom Ekonomi Ekspor Impor Electronics Elektronik Emas Empat Pilar Entertainment Es cream ESDM event Fashion Festival FIFA Film Film Horor Film seri Anak Fintech FISIP Flores Timur Formasi Formula E Forum Furniture Futsal G30S/PKI GAAS Games Ganja Ganjar Ganjil Genap Garut Gebyar Kemerdekaan Gempa Geng Motor Genppari Gereja Gibran Gizi Buruk Go Pay Go-Jek Gojek Golkar Gotong Royong Grab Gubernur Guru Besar Gym Haedar Nasir ham HANI Harbolnas Hari Ibu Hewan Hiburan HIV HMI Hoax Hotel Hp Hukum Humas Humbahas HUT HUT Bhayangkara HUT RI HUT TNI Hutan Ibadah Ibadah Haji Ibu Negara Idul Adha Idul Fitri IKLAN Imlek IMM Indonesia Industri inflasi Informasi Infrastruktur Inspektorat Inspirasi Internasional Internet Intoleran Investor IPK IPM IPPI Islam IWAPI Jakarta Jakarta Barat Jakarta Pusat Jalan Jambore Nasional Jawa Tengah Jawa Timur Jayapura Jokowi Juara Jum'at Barokah Jumanji Jumat Jumat Berkah Jurnalis Kaliber Kampanye Kampung Rakyat Indonesia Kampus Kamtibmas Kapolda Kapoldasu Kapolri Kapolsek Kapolsek Kepolisian Karaoke Karhutla Karya Tulis Kasus KDRT Keadilan Keagamaan Keamanan Kebakaran Kebangsaan Kebersihan Kebudayaan Kebun Kecantikan Kecelakaan Kedokteran Kegiatan Kegiatan seminar Kehutanan Kejahatan Kejaksaan Kejuaraan Kejurnas Kekerasan Kelestarian Alam Keluarga Kemalingan Kemanusiaan Kemenag Kemenaker Kemendag Kemendagri Kemendesa Kemendikbud Kemenhub Kemeninfo Kemenkes Kemenkeu Kemenko Kemenkumham Kemenlu KEMENPAN-RB Kemenparekraf Kemenperin Kemenpora kemenristek Kemensos Kementan Kemiskinan Kendaraan Dinas Kepala Daerah Kepedulian keperdulian Kepolisian Kerajaan Kereta Api kerja Paksa Kerjasama Kesehatan Kesejahteraan Keselamatan Kesenian Ketahanan Pangan Ketenagakerjaan Keuangan Khilafahtul Muslimin Kilas Balik Bung Karno Kivlan Zen KKP KNPI Kohati kompetisi Kompolnas Komputer Komunitas kon Konferensi KONI Konsumen Koperasi Kopermasu Kopi Kopi Pagi Korupsi Kota Medan KPK KPR KPU Kriminal KRYD KSAD Kudeta Kuliner Kunjungan Kerja Kutai Kartanegara Labuhan Batu Lahan Lakalantas Laksi Lalu Lintas Lampung Langka Langkat Lapas Launching Launching Album Launching Aplikasi Launching Buku LAZISMU Lebaran Legislatif Lembaga LGBT Lifestyle Lingkungan Lingkungan Hidup LIPPI Listrik Lock Down Lomba lomba lari London LPPI LPS LSM Lukas Enembe Madina Mahasiswa Mahkamah Agung Mainan anak Majalengka Makanan Jepang Makassar Makkasar Mall Maluku Market Outlook Masjid Masker Mata Uang Maulid Nabi Mayday MDMC Medan Denai Media Media Sosial Megapolitan Menag Mendag Mendagri Menembak Menteri Menteri Perdagangan millenial Minuman Keras Minuman sehat Minyak Goreng Minyak Makan Miras Mobil MOI Motivasi MoU MPR MPR RI Mudik Muhammadiyah Muharram MUI Munas Musibah Musik Musyawarah Musywil Narkoba Narkotika NasDem Nasional Natal Natal & Tahun Baru New Normal NII NKRI NU ODGJ Office Ojek Online Ojol Olah Raga Olahraga Ombusman Omicron Online Operasi Patuh Operasi Yustisi Opini Organisasi Ormas Otomotif P Padang Padangsidimpuan Pagelaran Pahlawan Pajak Pakta Integritas Palestina Pameran PAN Pancasila Papua Parawisata Pariwisata Partai Demokrat Partai Politik Partai UKM Partai Ummat Pasar Pasar modal Pasar Murah Pasar Tradisional Paspampres Patroli PC PDI Perjuangan PDIP Perjuangan pe Pedagang Pegadaian Pelajar Pelajar Islam Indonesia Pelantikan Pelatihan Pelayanan Publik Pelecehan seks Pelukis Peluncuran Pemadam Kebakaran Pemalakan Pembangunan Pembayaran Elektronik Pembunuhan pemerasan Pemerintah Pemerintahan Pemerkosaan Pemilu Pemuda Pemuda Melati Indonesia Pemuda Muhammadiyah Pemuka Agama pen Penandatanganan Pencabulan Pencemaran Nama Baik Penculikan Pencurian Pendataan Pendidikan Penelitian Penembakan Penerbangan Penertiban Pengabdian Pengadilan Pengadilan Negeri Pengajian Pengamanan Pengamat Penganiayaan Pengawasan Pengetahuan Penggelapan Penghargaan Penghijauan Pengusaha Penipuan Penistaan Agama Penulis Penyakit Penyandang Disabilitas Penyuluhan Perampasan Perayaan Perbankan Percut Sei Tuan Perdagangan Perekonomian Perempuan & Anak Peresmian Pergaulan Perhubungan Perikanan Peristiwa Perjanjian Perjudian Perkawinan Perlombaan Permainan Perpajakan Pers Pertamina Pertanahan Pertanian Perusahaan Pesawat Terbang PET Pileg Pilkada PIlkades Pilpres Pin Pinjam meminjam uang Pinjaman Online PKL PKS PMI Polairud Polantas Polisi Cilik Politik POLRI Polwan Pondok Pesantren Ponpes Pornografi Posko Ummat PPKM PPWI Pra Kerja Prabowo Pramuka Praperadilan Prawita Genppari Premanisme Presiden Prestasi Primbon Politik Prokes promo Property Prostitusi Protokol Kesehatan PSI PSSI Public Expose Publik expose Puisi Pungli PUPR Pusat Perbelanjaan Puskesmas PWI Qurban Radikalisme Rafdinal Ragam Rakernas Rakor Ramadhan Reksadana Rektor Relawan Relawan Jokowi Religi Remisi Rentan Renungan resa Restoran Reuni 212 Revolusi Mental Reward RKUHP Robot Ruang Guru Rumah Rumah sakit Rups Rusia RUU Saber Pungli Sabu Sahabat Anak Salon Samosir Samsat Samsung Sanitasi air.Lingkungan hidup Santri SAR Satlantas Satpol PP Satwa Sejarah Sekolah Sembako Seminar Sengketa Seniman Senjata Senjata Api Sepak Bola Separatis Sepeda Sepeda sehat Serdang Bedagai Sertifikat Sertijab sho Sigli Silaturahim Silaturahim. KUYAI Kartanegara Silaturahmi Silaturrahim SIM Simalungun Simpan Pinjam Simulasi Smartphone Soekarno Solar Somasi Sosial Sosialisasi Startup Stasiun STOP PRES...!!! Studi Ilmiah Stunting Suku bunga Sulawesi Selatan Sumatera Barat Sumatera Utara Sumpah Jabatan Sumut Sungai Superstore Suplemen Surabaya Surat Terbuka Suriyono Adi Susanto Suriyono Adi Susanto {SAS) Survei Survey susu Swab Antigen Syafi'i Ma'arif Syariah Syawal Takjil Tali Kasih Talkshow Tanjung Balai Tantama Tapanuli Tengah Tawuran Teknologi Teror Terorisme Tes Urine Tiket Tilang Tips Tjahyo Kumolo TNI TNI AU TNI-Polri Tokoh Tokoh Agama Tokoh Masyarakat Tol Toys Kingdom ToysKingdom Tragedi Transportasi Trend Rambut True Money Uang Uang Palsu UIN Ujaran Kebencian UKM Ukraina Ulama UMJ umkm UMSU Undang-Undang UNIMED UniPin Universitas Unjuk Rasa Upacara Usaha Rakyat UU Cipta Kerja UU ITE UUD 1945 Vaksinasi Vaksinasi booster Valentine Day Verifikasi Viral Virus Corona Walikota Wanita Wapres Wartawan Webinar Wirausaha Wisata WNA Workshop Yogyakarta Zulkifli Hasan

Arsip Berita

IKLAN

IKLAN

IKUTI BERITA VIDEO KAMI DI YOUTUBE

POS PETIR

VIRUS COVID-19

Wabah Virus Corona (Covid-19) Sudah Menyerang Indonesia, Setiap Hari Korban Semakin Bertambah Sampai ada yang Meninggal, Rakyat Semakin Cemas dan Khawatir, Bagai Tersambar Petir Mendengar Virus Corona.

HALLO KRING..!!!

12 PAS

PANCASILA UDAH FINAL

Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila Banyak Penolakan Dari Berbagai Kalangan Masyarakat, Memang Seharusnya Tidak Usah Dibahas Dan Lebih Baik Dibatalkan. Pancasila Dasar Negara.
Tendangan 12 PAS Dihentikan

SOS

INDONESIA DARURAT NARKOBA

Sudah dijatuhi hukuman mati bahkan sudah ada yang dieksekusi, tapi masih banyak bandar narkoba semakin merajalela, terbukti banyak yang ditangkap petugas Polisi maupun BNN (Badan Narkotika Nasional) tapi belum kapok juga mereka, justru sipir penjara malah terlibat. Kalau sudah darurat begini, hukuman mati jangan berhenti, jalan terus!.

QUO VADIS

Kunjungan Statistik

Online

IKLAN USAHA ANDA


PRO KONTRA VAKSINASI

~> Program Vaksinasi Yang Diluncurkan Pemerintah Mendapat Sorotan Dari Berbagai Masyarakat, sehingga terjadi pro dan kontra

<~ Memang Sebenarnya Harus Jelas Disampaikan, Maksud dan Tujuan Vaksinasi, Karena dilapangan Ada Perbedaan Orang Yang Akan Divaksin dan Yang Tidak Boleh Divaksin, membuat masyarakat Bingung

Link Terkait

close
Banner iklan disini