Satu - Satunya Tampil Beda, Koran Politik Paling Berani Mengkritik Terpanas dan Perang Terhadap Koruptor, Narkoba, Teroris Musuh Rakyat ~~~~~>>>>> Kami Menerima Artikel, Opini, Berita Kegiatan, Iklan Pariwara dapat mengirimkannya melalui email dutanusantaramerdeka@yahoo.co.id
Tampilkan postingan dengan label Seminar. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Seminar. Tampilkan semua postingan

Marwan Batubara: Negara Berpotensi Alami Kerugian Ratusan Triliun Rupiah


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Investasi diharapkan mampu mengurangi tingkat pengangguran di dalam negeri. Namun pada kenyataannya, investasi disektor pertambangan nikel, khususnya pada pabrik pengolahan (smelter) nikel yang dibangun investor asal China tidak hanya membawa segala peralatan dari negara asalnya, tetapi juga memboyong tenaga kerjanya dari China, termasuk tenaga kerja tanpa keahlian khusus seperti Satpam, tukang las, sopir, operator alat berat mereka angkut dari negara
China.

"Hingga saat ini, Pemerintah masih percaya bahwa investor China hanya mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (TKA) ahli sehingga tidak sinkronnya data TKA ini perlu dibuka seluas-luasnya agar semua pihak dapat memiliki pemahaman yang sama," kata Marwan Batubara, Direktur Eksekutif Indonesian Resourcess Studies (IRESS) dalam Webinar dengan Tema: Membongkar Manipulasi Kejahatan Investor Smelter China di Hotel Sofyan Jakarta Selatan, Rabu, (02/02/2022). 

Menurut Marwan, jumlah TKA China yang bekerja pada industri nikel lebih dari 80 ribu orang. Puluhan ribu TKA China ini bekerja pada puluhan tambang dan smelter nikel yang tersebar di Sulawesi Tengah dan Sulawesi Tenggara. Mayoritas TKA lulusan SD, SMP dan SMA. Namun memperoleh gaji besar dengan sebaran antara Rp 15 juta hingga Rp 35 juta.

"Untuk jenis pekerjaan yang sama, gaji perkerja pribumi lulusan SD-SMA hanya berkisar antara Rp 4 juta hingga Rp 5 juta! Nasib pekerja pribumi pada smelter-smelter milik China dan konglomerat oligarkis memang tragis," ungkapnya.

Tak cuma itu, lanjut Marwan, Ternyata sebagian besar TKA China menggunakan visa 212, yaitu visa kunjungan. Padahal, agar boleh bekerja, TKA harus mendapat visa 312. Namun hal ini sengaja dihindari karena harus memenuhi syarat skill, waktu, biaya, dan pajak.

Terlebih, Rekayasa dan konspirasi terkait TKA China ilegal ini jelas pelanggaran hukum serius. Karena menyangkut investasi miliaran dolar AS, maka tidak mungkin para investor China dan para taipan tidak paham persyaratan yang harus dipenuhi.

Berarti, mereka telah dengan sengaja merekayasa, memanipulasi, dan bekerjasama dengan oknum-oknum pejabat negara yang memiliki “power besar” guna melancarkan kejahatan sistemik ini. Para investor, taipan dan pejabat pemerintah terkait harus digugat atas pelanggaran hukum tersebut!

IRESS juga menemukan pembayaran gaji para TKA China oleh investor dilakukan di negara China. Dana dari gaji tersebut tidak beredar di Indonesia. Uang yang masuk Indonesia sangat minim.

"Dan yang pasti, Hal ini jelas merugikan ekonomi nasional dan daerah yang berharap perputaran ekonomi, peningkatan PDRB dan nilai tambah. Dengan modus ini, maka negara kehilangan penerimaan pajak, visa kerja, dan Dana Kompensasi Penggunaan TKA (DKPTKA) dari puluhan ribu TKA China (asumsi 30 smelter @2000 orang) minimal Rp 2,5 triliun per tahun," pungkasnya.

Turut hadir dalam kegiatan ini: Marwan Batubara, Direktur Eksekutif IRESS, Anthony Budiawan, Managing Director PEPS dan Mirah Sumirat, Presiden ASPEK Indonesia dengan moderator Gigin Praginanto, Wartawan Senior. (Arianto)

Share:

PWI Riau Gelar Diklat Jurnalisme Anti Hoax dan Fake News


Duta Nusantara Merdeka | Pekanbaru 
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Riau kembali menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan (diklat) untuk wartawan.

Diklat bertajuk Jurnalisme Anti Hoax dan Fake News Serta Perlindungan Wartawan Berdasarkan UU Pers dan UU ITE yang disupport penuh oleh Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) ini akan diselenggarakan secara luring dan daring pada hari Jumat (26/11/2021) mulai pukul 14.00 WIB siang hingga 22.00 WIB malam.

Untuk luring atau tatap muka, diklat wartawan akan diselenggarakan di Balairung Datuk Empatsuku Siak Sri Indrapura, Kabupaten Siak.

Ketua PWI Riau H Zulmansyah Sekedang SSos menyampaikan, sedangkan untuk peserta daring atau online, dipersilakan mendaftarkan diri melalui link https://bit.ly/3cCl37w dengan cara mengisi kolom bama sesuai dengan KTP agar tidak terjadi kesalahan pengisian e-Sertifikat. Selanjutnya, pastikan nomor ponsel terintegrasi dengan WhatsApp, pastikan e-mail yang didaftar masih aktif, pastikan data yang dimasukkan sudah benar sebelum mengirim formulir. 

"Setiap calon peserta hanya berkesempatan mengisi formulir satu kali," jelas Zulmansyah.

Pada diklat terakhir yang diselenggarakan PWI Riau di 2021 ini, tampil sebagai narasumber atau instruktur pada sesi I adalah Wakil Ketua Dewan Pers Hendry CH Bangun, Ketua Advokasi/Pembelaan Wartawan PWI Pusat Octap Riady dan Direktur LBH Pers Ade Wahyudin. Sedangkan pada sesi II, ada ada 4 Panel Dewan Kehormatan yang akan menjadi narasumber yakni Dheni Kurnia, Fendri Jaswir, Zufra Irwan dan Kazzaini Ks.

"Untuk sesi I, diklat dimulai pukul 14.00 WIB siang hingga 18.00 WIB sore. Sedangkan sesi II dimulai pukul 19.30 hingga 22.00 WIB malam," sebut Zulmansyah sembari berharap kepada seluruh peserta untuk dapat mengikuti pelatihan ini dengan serius. Karena, dengan tajuk Jurnalisme Anti Hoax dan Perlindungan Wartawan Berdasarkan UU Pers dan UU ITE, akan menjadi rambu-rambu dalam menjalankan kegiatan jurnalistik. Sehingga bisa terhindar dari perkara hukum atau sengketa pers.

"Mari kita ikuti diklat ini dengan serius. Karena pada diklat terakhir yang kita selenggarakan tahun ini tajuk yang diusung akan menjadi rambu-rambu bagi kita dalam menulis suatu berita. Artinya, jangan sampai berita yang ditulis itu masuk kategori hoax," imbau Zulmansyah seraya menginfokan, pada diklat ini setiap peserta berkesempatan meraih kuiz dan doorprize uang tunai dengan total hadiah Rp5 juta. (Arianto)
Share:

Yuk! Ikut Webinar Bertajuk “How to Manage Objections at Work”


Duta Nusantara Merdeka | Bandung
Agate dan Cegos akan mengadakan webinar gratis bertajuk “How to Manage Objections at Work” pada hari Kamis, 25 November 2021, pukul 14.00 WIB (15.00 SGT) secara online melalui Zoom. Agate adalah perusahaan pengembang gim terbesar dari Indonesia yang telah resmi menjalin kerja sama dengan Cegos selaku lembaga pelatihan terbesar asal Eropa sejak Agustus 2021.

Narasumber pertama webinar ini adalah Maria Ellen selaku Cegos Strategic Partner dari Cegos Asia Pasifik. Sedangkan narasumber kedua adalah Lee Marvin selaku  VP of Gamification dari Agate. Maria Ellen akan memaparkan materi tips dan trik dalam mengelola serta mengatasi perbedaan argumen dalam tim. Sesudahnya, Lee Marvin akan memberikan materi mengenai gamifikasi proses pembelajaran melalui platform digital.  Webinar ini juga dipandu oleh Vicentius Hening selaku VP of Enterprise Marketing & Sales sekaligus salah satu pendiri dari Agate.

Penyelenggaraan webinar “How to Manage Objections at Work” ini diharapkan mampu memberikan informasi dan meningkatkan kemampuan peserta mengenai cara menyikapi perbedaan argumen dalam lingkungan kerja secara sehat serta metode pembelajaran masa kini melalui platform digital yang dapat diakses di mana saja. Di penghujung webinar juga akan disediakan sesi tanya jawab.

Selain itu, sejumlah peserta yang terpilih akan mendapatkan kesempatan mencoba modul pembelajaran persembahan Cegos dan Agate secara gratis. Setiap pemenang akan mendapatkan 10 akun untuk mengakses modul OTS (off the shelf, modul umum yang siap dipakai) berisi materi pelatihan soft skills karya Cegos yang bisa diakses melalui platform Levio

Calon peserta yang berminat mengikuti webinar gratis ini dapat mendaftar melalui situs:  https://www.cegos.com.sg/webinar2-cegos-agate/ (Arianto)

Share:

LSPI Gelar Seminar Nasional Bertajuk "Peta Politik dan Peluang Elektoral Capres Alternatif 2024


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Lingkar Studi Politik Indonesia (LSPI) menggelar Seminar Nasional Bertajuk "Peta Politik dan Peluang Elektoral Capres Alternatif 2024 pada Minggu (21/11) di Mbok Berek Ny. Umi Jakarta.

"Dinamika tahun 2024, terdapat tiga calon presiden yang memiliki elektabilitas tinggi yaitu Ganjar Pranowo, Prabowo Subianto dan Anies Baswedan. Nama-nama lain, angka elektabilitasnya masih dibawah mereka," kata Adi Prayitno, Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia dalam Seminar Nasional, Minggu (21/11/2021).

Selain itu, kata Adi, PDIP menginginkan Puan sebagai Capres, sementara di lapangan, terjadi tarik menarik antara kepentingan Ketum partai dan kepentingan publik.

"Mengingat pelaksanaan Pilpres masih cukup jauh hingga 2024, sangat mungkin terjadi berbagai dinamika, peristiwa, dan momentum politik yang berpotensi mengubah peta politik elektoral ke depan," ujar Adi.

"Dalam konteks Pilpres 2024, terdapat tiga panggung strategis, yakni kepala daerah, menteri, dan politisi/ketua umum partai, yang mendapat sorotan publik dan dapat dikapitalisasi sebagai eskalator politik untuk Capres 2024," ungkapnya.

Turut hadir narasumber: Rio Prayoga, Direktur Eksekutif Politika Research & Consulting, Andy Wijaya, Wasekjen Partai Gerindra, Dimas P. Akbar, Juru Bicara Muda PAN, Adi Prayitno, Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia dan Subairi Muzakki Direktur LSPI. (Arianto)
Share:

Pusat Kajian Kejaksaan FH Undip Bakal Gelar Webinar Nasional dengan Tema Efektivitas Penerapan Hukuman Mati Terhadap Koruptor Kelas Kaka


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Pusat Kajian Kejaksaan (Puji Jaksa) Fakultas Hukum Universitas Diponegoro bekerjasama dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah dan Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) Daerah Jawa Tengah akan melaksanakan Webinar Nasional dengan tema Efektivitas Penerapan Hukuman Mati Terhadap Koruptor Kelas Kakap pada hari Kamis 25 November 2021 yang akan datang.

Pelaksanaan Webinar ini dimaksudkan sebagai sarana mengkaji, mendiskusikan, dan mencari gagasan solutif yang terbaik dalam menghadapi tindak pidana mega korupsi yang dalam undang-undang dianggap belum memenuhi rasa keadilan masyarakat. 

Sedangkan tujuan Webinar adalah terwujudnya pemahaman yang sama atas kelemahan penegakan hukum baik sisi perundang-undangan maupun tataran pelaksanaan khususnya penjatuhan pidana mati bagi pelaku mega korupsi serta dalam tercapainya kesamaan pandangan dalam mengambil langkah-langkah masa mendatang dalam menghadapi pelaku mega korupsi.

Keynote Speaker Webinar Nasional tersebut adalah Jaksa Agung Republik Indonesia Burhanuddin, dengan narasumber antara lain: Wakil Ketua Komisi III DPR RI H. Ahmad Sahroni, S.E., M.I.Kom; Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Pancasila Prof. Dr. Agus Surono, S.H, M.H.; Guru Besar Ilmu Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Diponegoro Prof. Dr. Pujiyono, S.H., M.Hum.; Ketua Majelis Hukum dan HAM Pengurus Pusat Muhammadiyah Dr. Trisno Raharjo, S.H., M.Hum.; dan Ketua Komisi Kejaksaan Republik Indonesia Dr. Barita Simanjuntak, S.H., M.H., CFrA. 

Webinar Nasional ini akan dilaksanakan secara hybrid dengan media online/platform Zoom Meeting dan streaming Youtube, dengan tempat kegiatan di Gedung Dekanat Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, Tembalang, Kota Semarang, Jawa Tengah. 

Asal tahu saja, Webinar Nasional ini merupakan Webinar ketiga setelah sebelumnya dilaksanakan oleh Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman Jawa Tengah tanggal 9 November 2021 bekerjasam dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, dan oleh Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya Kalimantan Tengah tanggal 4 November 2021 bekerjasama dengan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah. (Arianto)

Share:

MPK21 Gelar Rekernas Dan Seminar Nasional Bertajuk "Bersama Kita Gelorakan Keselamatan Kebakaran"


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Masyarakat Profesi Proteksi Kebakaran Indonesia (MP2KI) adalah sebuah wadah asosiasi yang mewakili Indonesia dalam peran serta menangani masalah kebakaran di Indonesia dan dunia internasional.

MPK2I sebagai perkumpulan yang berupaya mencegah kebakaran dengan kegiatan peningkatan kompetensi dan keandalan sistem manajemen pencegahan kebakaran mengadakan webinar, pelatihan, workshop dan aktifitas lain sebagai wujud membangun keselamatan kebakaran di tingkat Nasional dan Internasional.

Untuk itu, dalam rangka Keselamatan berkesinambungan MPK21 menggelar Rekernas Dan Seminar Nasional Bertajuk "Bersama Kita Gelorakan Keselamatan Kebakaran" di hotel Ibis Budget Menteng pada Sabtu (30/10/2021).

"Kebakaran dapat terjadi dimanapun dan kapanpun, hampir tidak ada ruang atau tempat yang terbebas dari risiko kebakaran. Investigasi kebakaran perlu dilakukan untuk menemukan akar penyebab terjadinya kebakaran sehingga dapat dibuat tindakan perbaikan dan pencegahan yang tepat," kata Fahmi, Ketua Ketua umum MPK2I kepada awak media di Jakarta. 

Selain itu, kata Fahmi, investigasi kebakaran yang dilakukan secara tidak benar dapat menghasilkan rekomendasi yang tidak tepat. "Untuk itu, diperlukan teknik investigasi yang tepat dengan menggunakan metode-metode ilmiah yang sudah diuji," ucapnya.

"Dan yang paling penting, dengan adanya seminar dan rakernas ini diharapkan masyarakat akan lebih aware terhadap bahaya kebakaran," pungkasnya. 

Hadir sebagai pembicara dalam acara ini adalah Evan Nur Setya Hadi S. STP., MAP., CRMO, Kepala sub direktorat sarana dan prasarana informasi kementerian dalam negeri republik Indonesia, dan Saepuloh, S,pd, M,MT Kepala seksi publikasi dan pemberdayaan masyarakat dinas penangulangan kebakaran dan penyelamatan DKI Jakarta. 

Hadir juga, Ir.Ganis Ramadhani MSc, PMV Dewan penasehat MPK21 dan anggota komis IV dewan Keselamatan dan kesehatan kerja nasional serta prof.Dr.Manilan R.A Simanjuntak, ST, M,T, D,Min selaku Lembaga pengembangan jasa konstruksi kementerian pekerjaan umum dan perumahan rakyat. (Arianto)

Share:

Keterwakilan Perempuan di KPU dan Bawaslu Perlu Diperjuangkan


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Keterwakilan perempuan di Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI dinilai perlu untuk diperjuangkan. Hal itu menjadi pokok pembahasan dalam webinar Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia (MIPI) bertajuk “Peluang dan Tantangan Keterwakilan Perempuan di KPU RI dan Bawaslu RI Menuju Pemilu 2024” pada Minggu (10/10/2021).

Dosen FISIP UI Sri Budi Eko Wardani selaku narasumber pada webinar tersebut menyampaikan, secara persentase jumlah perempuan dalam lembaga penyelenggara Pemilu masih di bawah 30 persen.

“Ada kesenjangan antara kondisi objektifnya, di mana perempuan memiliki kontribusi yang besar tetapi sebetulnya peluang dan kesempatan perempuan untuk bisa tetap terlibat langsung di dalam pengambilan keputusan, khususnya dalam penyelenggaraan Pemilu tampaknya masih perlu diperjuangkan,” kata Sri pada Minggu (10/10/2021).

Dalam paparannya berjudul “Isu Keterwakilan Perempuan dalam Seleksi Calon Anggota KPU dan Bawaslu”, Sri membeberkan, dari rentang tahun 2004-2019 keterwakilan politik perempuan terbilang stagnan atau belum mencapai target 30 persen. Bahkan di tingkat KPU/Bawaslu tingkat kabupaten/kota masih ada yang tidak memiliki anggota perempuan sama sekali. Untuk itu, proses yang adil diperlukan dalam pemilihannya.

“Proses untuk kebijakan publik itu diawali dengan siapa yang akan terpilih sebagai pemimpin, sehingga dia harus bisa mengatur seleksi kepemimpinan negara itu secara jujur, adil, demokratis, dan berintegritas,” ujarnya.

Ia menambahkan, ada lima tantangan keterlibatan perempuan dalam kepemiluan, yakni sumber daya perempuan yang masih terbatas dalam mengisi posisi jabatan, pengetahuan kepemiluan yang masih kurang, pengalaman jejaring dan kepemiluan yang terbatas, proses seleksi yang netral gender, dan kepentingan politik yang masih kental.

Untuk itu, menurutnya, perlu ada upaya yang serius dan sistematis untuk mengubah kondisi agar perempuan dapat terlibat di dalam penyelenggaraan Pemilu dari hulu hingga hilir, dari rekruitmen hingga pemilihan.

Sementara itu, Dewan Pakar MIPI sekaligus Guru Besar Ilmu Politik Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Nurliah Nurdin menyampaikan, ketika terjadi pengabaian keterlibatan perempuan dalam penyelenggaraan Pemilu baik di tingkat nasional dan daerah, akan muncul dampak negatif. Misalnya, akan muncul pengabaian terhadap kesetaraan gender yang telah diamanatkan undang-undang.

Fenomena seperti itu dinilai akan semakin mendorong maskulinisme politik. Hal itu juga dinilai akan mendorong turunnya partisipasi dan keterwakilan perempuan dalam politik, serta turunnya akomodasi kebijakan kepemiluan terhadap kondisi perempuan dan anak.

“Mereka perlu pembelajaran-pembelajaran perlu program-program peningkatan kompetensi, kemudian juga perlu pengawalan proses seleksi KPU, dan melakukan revisi regulasi,” tandasnya. (Thal/Lak)

Share:

Ketua Mahkamah Agung Se-ASEAN Sepakat Lanjutkan Berbagai Kerjasama Yudisial


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Mahkamah Agung RI
Mahkamah Agung Republik Indonesia menjadi tuan rumah Council of ASEAN Chief Justices (CAJC) Meeting yang ke-9, pada hari Kamis (7/10), yang melahirkan beberapa butir kesepahaman yang diperbaharui. Pertemuan virtual ini dihadiri oleh para Ketua Mahkamah Agung dari Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, Myanmar, Filipina, Singapura, Thailand, Vietnam, delegasi dari Kamboja dan Sekretaris Jenderal ASEAN.

CACJ merupakan forum yang dibentuk oleh para Ketua Mahkamah Agung se-ASEAN pada 23 Agustus 2013 di Singapura, dan setelahnya secara reguler mengadakan rapat/pertemuan setiap tahun. Forum CACJ secara resmi terafiliasi dengan Association of South East Asian Nations (ASEAN). Sebelum CACJ terbentuk, forum tersebut bernama ASEAN Chief Justices Meeting namun belum terstruktur dan belum terafiliasi dengan ASEAN. 

Dalam sesi pembukaan, Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia terpilih menjadi Ketua CACJ untuk periode 2021-2022 menggantikan Ketua Mahkamah Agung Vietnam yang sebelumnya memimpin CACJ. 

“Saya sampaikan terima kasih kepada para Chief Justices dan kolega atas kepercayaan dan dukungan kepada saya memimpin CACJ 2020-2021, sebuah kesempatan yang terhormat bagi saya. Berdasarkan prosedur dalam Piagam CACJ, dengan ini saya menominasikan Ketua Mahkamah Agung Indonesia Yang Mulia Muhammad Syarifuddin sebagai Ketua CACJ tahun mendatang,“ disampaikan oleh Ketua Mahkamah Agung Vietnam Nguyen Hoa Binh dalam pidatonya.

Ketua Mahkamah Agung Indonesia Muhammad Syarifuddin dalam pidato pembukaan menyampaikan penghargaan kepada para Ketua Mahkamah Agung negara sahabat di ASEAN yang telah menyempatkan hadir dalam pertemuan meski masih di tengah pandemi dan bertemu secara virtual. Secara khusus Ketua Mahkamah Agung Indonesia menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Ketua Mahkamah Agung Vietnam yang telah memimpin CACJ setahun belakangan ini. 

“Saya harap persahabatan dan komitmen kerjasama yang kokoh antara para Ketua Mahkamah Agung dalam CACJ dapat berdampak pada menguatnya kerangka hukum untuk mempromosikan akses terhadap keadilan dan peradilan yang efektif serta pertumbuhan ekonomi di kawasan ASEAN,” ungkap Ketua Mahkamah Agung RI Muhammad Syarifuddin.

Dalam kesempatan yang sama Sekretaris Jenderal ASEAN Dato' Lim Jock Hoi menyampaikan pandangannya terkait penguatan kerja sama dan kolaborasi dalam bidang hukum di kawasan ASEAN, di mana pengadilan di setiap negara berperan terhadap hal tersebut. Kerja sama ASEAN dalam bidang hukum terkait dengan rule of law, pencegahan kejahatan terutama transnasional dan penanganan perdagangan orang.  

Selanjutnya Sekjen ASEAN menjelaskan ada lebih dari 170 instrumen hukum di ASEAN untuk mendorong agenda komunitas ASEAN. 

“Saya berharap Sekretariat ASEAN dan Sekretariat CACJ dapat terus berkoordinasi untuk mempromosikan instrumen ASEAN yang sudah diberlakukan di setiap negara anggota, hal ini semoga membawa bermanfaat untuk kerja sama hukum dan kerja sama yudisial di ASEAN,” papar Sekretaris Jenderal ASEAN. 

Pertemuan CACJ tahun ini yang dipimpin langsung oleh Ketua Mahkamah Agung RI, terdiri dari beberapa sesi pembahasan, yang salah satunya adalah bertukar pengalaman terbaik dalam menjalankan kewenangan yudisial masing-masing peradilan  di tengah pandemi. 

Mahkamah Agung RI menyampaikan bahwa selama kurun waktu 2 tahun belakangan berupaya untuk melakukan modernisasi baik dari aspek hukum acara maupun infrastruktur teknologi untuk dapat beradaptasi dan terus memberikan pelayanan peradilan yang baik kepada masyarakat.  Penggunaan aplikasi e-court dan mekanisme pemeriksaan jarak jauh di persidangan pidana, terbukti secara drastis menurunkan tingkat kunjungan masyarakat ke pengadilan sehingga mengurangi dan menekan penyebaran virus.

“Kita bisa saling bersepakat bahwa kita tidak dapat memungkiri, dan bahkan mengambil manfaat, dari penggunaan teknologi dalam menjalankan tugas-tugas yudisial kita di masa pandemi ini,” jelas Hakim Agung Ibrahim yang mewakili Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam menyampaikan perkembangan terkini. 

Sesi lainnya adalah penyampaian perkembangan agenda CACJ lainnya, yang salah satunya adalah agenda pendidikan dan pelatihan yudisial, yang mana Mahkamah Agung RI bersama Supreme Court of the Philipines bertanggung jawab terhadap agenda tersebut. Secara bersama kedua institusi peradilan tersebut melaporkan kepada CACJ bahwa masing-masing peradilan di ASEAN telah berhasil mengembangkan sarana pembelajaran jarak jauh dengan sistem e-learning. Hal ini dalam rangka memastikan para hakim terus mendapatkan pengetahuan terkini tentang hukum dan kasus-kasus. 

Butir-butir Kesepakatan Kerjasama
 Dalam Piagam CACJ, forum ini disepakati untuk dibentuk berdasarkan kesamaan pandangan untuk mengembangkan hubungan timbal balik dan kesepahaman bersama di antara Mahkamah Agung di setiap negara ASEAN. CACJ berisikan kerjasama di bidang yudisial dan kolaborasi untuk mempromosikan pertumbuhan ekonomi dan pembangunan di kawasan ASEAN. 
 
Tujuan CACJ disepakat untuk membangun kemitraan yang kuat di antara peradilan ASEAN berdasarkan rule of law dalam semangat kemandirian lembaga dan kemitraan. Oleh karena itu penting bagi para Ketua Mahkamah Agung se-ASEAN untuk bertemu setidaknya sekali dalam setahun untuk merumuskan langkah-langkah konkret untuk mewujudkan cita-cita CACJ.

Setiap tahunnya, beberapa butir kerjasama diperbaharui dengan mempertimbangkan situasi dan kondisi terkini di kawasan ASEAN. Pada rapat virtual tahun ini, disepakati Jakarta Declaration yang berisi pokok kerjasama antara lain terkait pendidikan dan pelatihan yudisial, nilai dan standar minimum dalam penanganan sengketa lintas batas, dan perluasan kerjasama terkait ASEAN+ yang melibatkan yurisdiksi China, Jepang dan Korea Selatan, khususnya di bidang pengetahuan hukum, teknologi pengadilan, peningkatan kapasitas, dan saling berbagi pengalaman praktik terbaik.

Deklarasi Jakarta yang disepakati tahun mencerminkan komitmen dan optimisme yang kuat dari seluruh peradilan ASEAN untuk terus meningkatkan kerjasama peradilan di kawasan ASEAN dalam mewujudkan kemakmuran, keadilan dan keamanan di kawasan. 

“Pengambilan keputusan CACJ dilakukan berdasarkan mekanisme musyawarah dan mufakat (consultation and consensus), sehingga akan banyak hal untuk didiskusikan untuk terus memperkuat kerjasama antar para Ketua Mahkamah Agung ASEAN untuk mencapai mandat dan menyukseskan CACJ di masa mendatang,” harap Ketua Mahkamah Agung RI dalam pidato penutupannya. (Arianto)

Share:

Peran Penting Teknologi dalam Pemilu dan Pilkada di Era Pandemi


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia Evi Novida Ginting menjelaskan, teknologi berperan penting dalan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada pada masa pandemi. Saat ini tak bisa menyelenggarakan Pemilu dan Pilkada tanpa teknologi. KPU sendiri telah banyak memanfaatkan sistem teknologi informasi yang bertujuan agar pelaksanaan Pemilu/Pilkada lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. 

"Teknologi ini tentu harus bisa diakomodir dalam peraturan perundang-undangan," katanya dalam webinar Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia (MIPI) bertajuk "Sukses Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Tengah Pandemi Covid-19" Sesi VII pada Kamis (30/9/2021). 

Di masa pandemi sendiri, KPU menghindari interaksi secara langsung dalam seluruh tahapan Pemilu. Juga perlu mempersiapkan protokol kesehatan sebagaimana Pilkada 2020. Dalam pemanfaatan teknologi, juga perlu menjaga prinsip-prinsip kerahasiaan serta kebermanfaatan terhadap transparansi dan akuntabilitas pemilu. "Mengedepankan transparansi dalam seluruh proses tahapan pemilu maupun pemilihan yang kita selenggarakan, apalagi di masa pandemi," ujarnya.

Hal tersebut senada dengan yang diungkapkan oleh Anggota DPR RI Fraksi PDI-P Endro S. Yahman. Menurutnya, infrastruktur IT (Teknologi Informasi) berperan penting dalam meningkatkan kualitas pelalsanaan Pemilu dan Pilkada pada masa Revolusi 4.0. "Infrastruktur IT ini harus menjadi syarat mutlak, bagaimana ini menjamin transparansi (dengan) kesiapan infrastruktur IT. Ini suara rakyat, jangan sampai dimanipulasi," tuturnya.

Sementara itu, anggota DPR RI Fraksi Golkar Zulfikar Arse Sadikin menyoroti bagaimana akuntabilitas terjamin dan bagaimana masyarakat memperoleh haknya di era digital. Dalam dunia digital seperti kampanye, rentan hoaks dan ujaran kebencian. Untuk itu, diperlukan payung hukum terkait hal-hal yang bersifat digital tersebut dalam pelaksanaan Pemilu. "Perubahan interaksi antara kandidat, partai, caleg, dengan pemilih yang menjadi terbatas dan lebih digital," katanya. 

Ia menambahkan, saat ini belum ada yang mampu memprediksi dengan jelas kapan pandemi berakhir. Meski kasus Covid-19 melandai dan vaksin meningkat, belum ada jaminan untuk bebas dari pandemi. 

"Terkait Pemilu dan Pilkada, pandemi tak boleh menjadi alasan untuk melanggar hak-hak konstitusional dan menurunkan kualitas demokrasi. Sesuai pengalaman Pilkada 2020, implikasinya harus dipersiapkan dengan skenario sejak dini," pungkasnya. (Arianto)

Share:

MIPI Gelar Webinar Sukses Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Tengah Pandemi Covid-19 Sesi VII


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia (MIPI) menyelenggarakan webinar bertajuk "Sukses Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Tengah Pandemi Covid-19" Sesi VII. Webinar yang dilaksanakan pada Kamis (30/9/2021) ini menghadirkan tujuh narasumber: Zulfikar Arse Sadikin (Anggota DPR RI Fraksi Golkar), Endro Suswantoro Y (Anggota DPR RI Fraksi PDI-P), Evi Novida Ginting M (Anggota Komisi Pemilihan Umum/KPU RI), Fritz Edward Siregar (Anggota Bawaslu RI), Arif Susanto (Analis Politik Exposit Strategic), Ari Nurcahyo (Direktur Eksekutif PARA Syndicate), dan Rahmat Hollyson (Ketua Bidang Penerbitan dan Penghargaan MIPI).

Wakil Ketua IV MIPI Masrich dalam sambutannya mengatakan, sesi VII webinar ini merupakan kesinambungan dari tema yang sama terkait Pemilu dan Pilkada. Webinar menjadi tindak lanjut MIPI dalam memberikan edukasi, media interaksi, dan diskusi bagi masyarakat. "Dalam rangka memberikan pemahaman dan pengetahuan terkait kebijakan dan program pemerintah dalam pelaksanaan pemilihan umum dan kepala daerah secara serentak," katanya.

Menurut Masrich, ada beberapa hal yang sangat menarik untuk didiskusikan terkait data-data atau informasi yang sudah didapatkan pada pelaksanaan Pemilu 2019. Jika memperhatikan data, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) tahun 2019 berjumlah sekitar 192,8 juta pemilih di dalam negeri dan di luar negeri. "Ini merupakan suara-suara yang patut kita perhatikan karena merupakan warga negara yang istilahnya menyampaikan hak politiknya," tuturnya.

Namun dari jumlah DPT tersebut, pemilih yang datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) atau jumlah partisipan masih di angka sekitar 158 juta, dan masih bisa dikriteriakan lagi dalam suara yang sah dan tidak sah. Dari suara tidak sah tersebut perlu ada kajian dan strategi agar suara tidak sah berkurang.

Lanjut Masrich, perlu terapi-terapi tertentu yang diupayakan oleh penyelenggara pemilu untuk mengatasi hal itu. Seperti optimalisasi kegiatan sosialisasi sampai tingkat desa, RT, dan RW. Bagaimana melibatkan peran semua stakeholder agar masyarakat memahami tata cara memberikan pilihannya dalam pemilu.

Lebih lanjut, menurut Masrich, perlu dipikirkan keseimbangan antara hak dan kewajiban politik bagi masyarakat. Kewajiban politik masyarakat seperti mendatangi TPS dan mampu melakukan pilihannya sesuai ketentuan yang sudah diatur penyelenggara pemilu. "Ini menjadi bahan pertimbangan kajian ke depan, bagaimana ada perimbangan antara hak dan kewajiban politik masyarakat, karena kewajiban politik ini dalam rangka melihat bangsa dan negaranya sendiri untuk lebih baik," ucapnya.

Terkait tahapan-tahapan pemilu, lanjut Masrich, makin ada titik terang terkait pelaksanaan. Kegiatan yang dianggap penting perlu dipersiapkan sedini mungkin untuk disusun. Terutama agenda yang membutuhkan waktu banyak. Pada situasi pandemi Covid-19 pula, tahapan perlu disederhanakan untuk menghindari terjadinya kerumunan. "Di masa Covid ini, kita harus tetap menerapkan protokol-protokol kesehatan secara maksimal," tandasnya. (Arianto)

Share:

MIPI Kembali Gelar Webinar Bahas Sukses Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Tengah Pendemi Covid-19


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia (MIPI) kembali menggelar webinar dengan tema “Sukses Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Tengah Pandemi Covid-19”. Webinar ini merupakan sesi VI yang digelar MIPI. Kegiatan yang berlangsung pada Selasa (28/9/2021) ini, menghadirkan enam narasumber. Mereka di antaranya Wakil Ketua Badan Legislasi Achmad Baidowi, Anggota DPR RI Fraksi PKS Mardani, Anggota KPU RI Arief Budiman, Anggota Bawaslu RI Rahmat Bagja, Wakil Sekjen Komite Independen Pemantau Pemilu Engiebert Johannes Rohi, serta Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia Lucius Karus. 

Wakil Ketua IV MIPI Masrich dalam sembutannya menuturkan, webinar ini digelar untuk membangun pemahaman dan ruang diskusi kepada para peserta terkait dengan tema yang tengah dibahas. Selain itu, kegiatan ini juga sebagai respons atas antusiasnya partisipasi peserta dalam mengikuti webinar yang digelar MIPI. “(Webinar ini) sebagai bentuk tindak lanjut tanggapan yang besar dari peserta webinar,” ujar Masrich. 

Sementara itu, terkait dengan tema yang dibahas, Masrich menjelaskan, pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 membutuhkan langkah antisipasi dan strategi, terhadap berbagai potensi yang menimbulkan masalah di tengah pandemi. Hal ini dibutuhkan, agar potensi tersebut dapat tertangani. Upaya ini tetap diperlukan, meski sebelumnya pelaksanaan Pilkada 2020 yang digelar di tengah pandemi, diakui tidak menimbulkan permasalahan seperti klaster penularan. 

Pasalnya, lanjut Masrich, pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024 tetap memiliki potensi yang menimbulkan permasalahan. Hal itu misalnya pada sejumlah tahapan, seperti pelaksanaan kampanye yang berpeluang terjadinya kerumunan. Karena itu, kata dia, pelaksanaan tahapan kampanye perlu didesain untuk menghindari potensi penularan. 

“Tapi ini kembali lagi, lagi-lagi kembali kepada keputusan pelaksana atau penyelenggara pemilihan umum,” ujarnya. 

Asal tahu saja, saat ini diskusi soal pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024 masih terus berlangsung, baik oleh pemerintah, penyelenggara, maupun lembaga legislatif. (Arianto)

Share:

MIPI Gelar Webinar Sukses Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Tengah Pandemi Covid-19 Bagian V


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Masyarakat Ilmu Pengetahuan Indonesia (MIPI) menyelenggarakan webinar bertajuk “Sukses Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Tengah Pandemi Covid-19” Bagian V. Webinar yang dilaksanakan pada Minggu (26/9/2021) ini menghadirkan delapan narasumber, yaitu: Arif Wibowo (Anggota DPR RI Fraksi PDI-P), Prasetyo Hadi (Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra), Pramono Ubaid Tanthowi (Anggota KPU RI), Mada Sukmajati (Sekretaris Departemen Politik dan Pemerintahan FISIP UGM), Ratna Dewi Pettalolo (Anggota Bawaslu RI), Akmal Malik (Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri), Jerry Sumampouw (Koordinator Komite Pemilih Indonesia), dan Muhadam Labolo (Dosen IPDN, Ketua Bidang Pengembangan Keilmuan dan Kerja Sama Perguruan Tinggi MIPI). 

Dalam sambutannya, Wakil Ketua IV MIPI Masrich mengatakan, bagian kelima dari serial webinar ini merupakan komitmen MIPI dalam memberikan pengetahuan dan informasi terkait Pemilu, serta ia berharap akan ada kebijakan atau peraturan yang akan memperlancar pelaksanaan pesta demokrasi tersebut. “Pemilu, Pilkada 2024 diperlukan kebijakan-kebijakan atau peraturan yang memungkinkan para peserta penyelenggara Pemilu melaksanakan kegiatan,” katanya. 

Anggota DPR RI Fraksi PDI-P Arif Wibowo dalam kesempatan itu menjelaskan, untuk menyukseskan Pemilu perlu adanya penyesuaian yang adaptif di masa pandemi. Terlebih untuk menciptakan kelembagaan yang kuat dan efektif, adanya teknis elektoral yang lebih baik, serta sistem Pemilu yang tepat. Di mana sistem tersebut berdasarkan pada Pancasila dan UUD 1945 yang menjadi dasar persatuan, meski dalam pelaksanaannya dilakukan secara bertahap. "Perubahan-perubahan tersebut hanya bisa dilaksanakan secara bertahap," tutur dia. 

Sementara menurut anggota DPR RI fraksi Partai Gerindra Prasetyo Hadi menyampaikan, berbicara tentang kesukseskan Pemilu, ia mengembalikan kepada hakikat pemilu dan politik, yaitu memperbaiki kehidupan masyarakat. Pada tahun 2024 nanti untuk pertama kalinya Indonesia akan melaksanakan Pemilu Presiden, legislatif, dan seluruh kepala daerah sekaligus. Dari pesta demokrasi inilah akan dilahirkan presiden, juga kabinet, DPR, DPD, institusi lainnya, yang harapannya para pemimpin tersebut bisa memperbaiki kehidupan. 

“Kita harus mencari sistem yang pas, meski waktunya tak pendek. Supaya politik kita menghasilkan pemimpin-pemimpin yang mensejahterakan rakyat," tambahnya. 

Di sisi lain anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pramono Ubaid Thantowi memaparkan, KPU sendiri mempunyai skenario pelaksanaan Pemilu 2024 ketika pandemi belum berakhir. Di mana tahapan pemilu tak bisa dilakukan secara normal sehingga hal yang bisa dilakukan adalah dengan melakukan pelonggaran. 

Lanjutnya, vaksinasi masih menjadi tantangan, terlebih ketersediaan vaksin. Selain itu, hal tersebut dipengaruhi juga oleh kemauan masyarakat dalam melakukan vaksin. Sebab menurut data, tingkat masyarakat untuk divaksin belum cukup tinggi dan hal tersebut di luar kontrol KPU. Ketika 75 persen warga sudah divaksinasi maka skenario KPU pun akan berubah. "Tantangannya banyak, termasuk ketersediaan vaksin," ujarnya. (Arianto)
Share:

Mahfud MD: Negara Kaum Muslimin Harus Inklusif dan Kosmopolit


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Bagi ummat Islam, mempunyai negara adalah sunnatullah karena negara diperlukan untuk menjaga maqashid al syar'i (tujuan syari'ah). Maqashid al syr'i itu ada lima, yakni menjaga agama (dien) menjaga jiwa (nafs), menjaga akal (aql) menjaga keturunan (nasab), dan menjaga harta (mal). 

Hal itu disampaikan Menko Polhukam Mahfud MD pada acara silaturrahim dgn tokoh agama dan Pimpinan Forkompimda se Jawa Timur, Selasa malam (31/8/21) secara virtual. Mahfud melanjutkan bahwa ketika menyampaikan risalah Islam dan memimpin ummat Islam Nabi Muhammad juga mendirikan negara Madinah. 

“Negara Madinah yang dibangun oleh Nabi bersifat inklusif dan kosmopolit, yakni mempersatukan warga yang berbeda suku, ras, dan agama secara berkeadaban (madany) dengan toleransi, perlindungan hak manusia sesuai maqashid al syar'i yakni melindungi HAM dan membangun kesejahteraan umum dengan penegakan hukum dan keadilan” lanjut Mahfud.

Mahfud MD menegaskan bahwa prinsip mendirikan negara itu adalah mewujudkan maqashid al syar'i sedangkan sistem dan bentuk negaranya boleh apa saja seperti demokrasi, monarki, Presidensiil, Parlementer, kerajaan, republik, Imarah, Mamlakah, dan sebagainya. Yang penting prinsip maqashid al syar'i dipelihara. Islam, kata Mahfud, tidak mementingkan bentuk atau sistem tertentu tetapi mementingkan substansin(al jawhar) sesuai dengan kaidah, al ibrah fil Islam bi al jawhar la bi al madzhar.

"Negara Indonesia berdasar Pancasila merupakan produk  perjuangan dan ijtihad ulama dan ummat Islam yang bersama warga lainnya merebut kemerdekaan dari kolonialisme", kata Mahfud MD dalam acara yang dihadiri oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elistianto Dardak serta Pangdam dan Kapolda Jatim itu. Dari Pusat Mahfud MD didampingi oleh Wamenag Zainud Tauhid, Kepala BNPB Letjen Ganip Warsito, Sesmenko  Polhukam Letjen Tri Suwandono, dan para pejabat Eselon I Kemenko Polhukam. 

Acara silaturrahim yang dihadiri oleh ribuan orang melalui lebih dari 950 saluran virtual itu juga mendialogkan penanganan covid-19. Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa melaporkan penanganan Covid-19 yang masih memerlukan keseriusan dan dukungan para tokoh masyarakat, tokoh agama, dan ormas-ormas keagamaan. 

Mahfud MD mengapreasi karena penangan Covid-19 di Jatim berjalan cukup baik dan terus melandai. "Meski angka absolut positivity rate dan angka mortality rate agak tinggi tapi angka relatifnya masih cukup baik jika diletakkan dalam bingkai national rate karena penduduk Jawa Timur sangat besar, lebih dari 37 juta jiwa", kata Mahfud MD memberi apreasiasi terhadap penanganan covid-19 di Jawa Timur. (Arianto)




Share:

MIPI Gelar Webinar Bahas Konsep dan Strategi Membangun Perpustakaan Indonesia Berkelas Dunia


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia (MIPI) kembali menggelar web seminar atau webinar dengan menghadirkan Kepala Perpustakaan Nasional (Perpusnas) Muhammad Syarif Bando untuk membahas “Konsep dan Strategi Membangun Perpustakaan Indonesia Berkelas Dunia.” Acara yang dilaksanakan secara daring (zoom meeting) dan disiarkan melalui channel Youtube MIPI itu dilaksanakan pada Sabtu (17/7/2021). 

Dalam kesempatan itu, Syarif Bando menjelaskan, sebagai negara terbesar keempat di dunia dari segi jumlah penduduk, dibutuhkan peran pemerintah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui peningkatan literasi. Komitmen pemerintah dalam mewujudkan SDM yang unggul juga kian memperkuat legitimasi pentingnya perpustakaan umum di tengah masyarakat. 

Hal ini mengingatkan pada Manifesto Perpustakaan Umum UNESCO /IFLA (1994) tentang perpustakaan umum, bahwa “Bangku terakhir pendidikan bagi setiap orang adalah Perpustakaan.” 

Sejalan dengan itu, sesuai dengan Mandat UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perpustakaan merupakan urusan wajib nonpelayanan dasar yang harus dibentuk kelembagaannya sebagai organisasi perangkat daerah di provinsi dan kabupaten/kota. 

“Data yang ada di Perpustakaan Nasional sampai dengan Tahun 2021, seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota telah membentuk kelembagaan berupa Dinas Perpustakaan, meskipun seluruhnya belum terakreditasi A sesuai dengan standar nasional Perpustakaan,” kata Syarif. 

Ia juga mengatakan, perpustakaan dan profesi pustakawan harus berkembang menyesuaikan kemajuan dan kebutuhan zaman. Seiring berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi, maka perpustakaan dan profesi pustakawan juga harus menyesuaikan kebutuhan peradaban kekinian, agar eksistensinya tetap terjaga dan masih dapat memenuhi kebutuhan literasi masyarakat. 

“Kalau dulu perpustakaan sebagai simbol eksklusif, orang-orang yang berilmu, bangsawan, para raja, kalau paradigma itu masih dipakai, maka tidak laku itu perpustakaan,” ujarnya. 

Paradigma baru perpustakaan era kini menghendaki transfer of knowledge sebesar 70%. Dengan paradigma baru itu pula, maka definisi perpustakaan tidak hanya sebagai sebuah tempat untuk membaca buku, namun memiliki definisi yang lebih luas. Syarif membedah, dengan paradigma baru, setidaknya perpustakaan dapat didefinisikan sebagai berikut: 

Pertama, rumah mahasiswa, pelajar, dan masyarakat yang melakukan inovasi untuk berubah ke arah yang lebih baik; Kedua, tempat para penulis, peneliti, penerbit, ilmuwan, agamawan, wartawan, budayawan dan politikus membedah buku untuk membangun peradaban bangsa; Ketiga, tempat mengumpulkan, mengolah, mendayagunakan dan menyimpan produk budaya seperti karya tulis, karya cetak, karya rekam, buku digital hasil karya putra/putri bangsa; Keempat, wadah untuk mengemban mandat UNESCO untuk mewujudkan fungsi yang berorientasi pada layanan nasional, warisan budaya, dan infrastruktur budaya; Kelima, Institusi terpenting untuk menemukan solusi menghapuskan belenggu kebodohan dan kemiskinan. (Arianto)


Share:

Tazbir : Pers Ujung Tombak Pemulihan Industri Pariwisata



Duta Nusantara Merdeka | Surabaya 

Pers merupakan ujung tombak untuk pemulihan industri pariwisata di Indonesia.

Demikian ditegaskan Tazbir SH, M.Hum dikenal sebagai praktisi pariwisata yang pernah menjabat Direktur promosi pariwisata dalam negeri, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dalam Diskusi Publik Nasional Seri 7 mengangkat tema Tantangan dan Harapan Dunia Pariwisata Indonesia di Masa Pandemi, Senin (14/6/2021), mulai pukul 19.00 - 22.wib.

Dijelaskan Tazbir, yang di maksud dengan ujung tombak pemulihan industri pariwisata di Indonesia adalah  memberikan informasi kepada publik tentang kondisi pariwisata yang harus dibangkitkan.

"Pers harus mengkritisi tentang kebijakan Pemerintah yang implementasinya di lapangan banyak yang perlu diperbaiki," ujarnya.

Sementara itu, Yusuf Sugiyono, narasumber selaku pengiat pariwisata yang fokus alam, yakni arung jeram tubing di Banyuwangi menjelaskan pentingnya setiap pengelola obyek wisata di Indonesia mempromosikan wisata sehat.

"Promosi wisata sehat untuk semua jenis pariwisata, baik wisata budaya, religi, alam, buatan, tujuannya memberikan nyaman kepada para wisatawan yang akan datang, tentu yang di maksud wisata sehat adalah menjaga prokes," ujarnya.

Menyinggung wisata kuliner di masa pandemi, pemilik pondok makan Pelem Golek Yogyakarta Agus Thomas mengungkapkan menghadapi pandemi kita tidak bisa menghindar. Pilihannya cuma dua bagi pengelola wisata kuliner, buka atau tutup.


"Kunci utama menghadapi masa pandemi untuk pengusaha kuliner adalah perjuangan keras, ulet, semangat, optimis," tegas Agus.

Diskusi Publik Nasional Seri 7 diikuti 13 Provinsi dari DKI Jakarta, Jawa Timur, Yogyakarta, Sulawesi Utara, Jawa Barat, Jambi, Riau, Sulawesi Selatan, Maluku Utara, Kalimantan Barat, Banten, Sumatera Selatan, Jawa Tengah.

Diskusi Publik Nasional Seri 8 akan berlangsung 21 Juni 2021, tema yang di angkat tentang pembatalan keberangkatan haji tahun 2021. **
Share:

Dialog Publik Evaluasi 100 Kerja Bupati dan Wabup Manggarai


Duta Nusantara Merdeka | Manggarai
Dalam rangka evaluasi 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati, Manggarai. Forum Pemuda Manggarai-Makassar menggelar Dialog publik dengan mengangkat sub tema “Bagaimana Prospektif Masyarakat Manggarai” pada Jumat (11/06/2021).  

FPM dalam dialog kali ini hadirkan 4 Narasumber, salah satunya Emanuel Suryadi, Ketua Cabang GMNI Manggarai.

"Betul bahwa Bupati dan Wakil Bupati tidak pernah menyampaikan secara eksplisit bahwa mereka mempunyai program 100 hari kerja.Tetapi kita hidup di dunia demokrasi yang kemudian membebaskan kita untuk mengevaluasi pemerintah kapanpun. Jangankan 100 hari kerja, 10 hari pun bisa. Artinya, dialog malam ini terkait evaluasi 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Manggarai adalah waktu yang kita pilih untuk mengevaluasi kinerja dari pemerintah, tanpa perlu ada dan tidaknya program 100 hari kerja dari Bupati & wakil bupati itu sendiri," kata Emanuel.

Saat ini, kata Emanuel, kita mengetahui bahwa pemerintah yang baru ini, masih menjalankan program yang dibuat oleh rezim sebelumnya hingga akhir tahun ini. Sehingga pada kesempatan ini, kita akan mencoba melihat kinerja dari Bupati maupun Wakil Bupati dari tindak-tanduknya dalam menjalankan program-program yang termuat dalam APBD 2021, dan mencoba melihat apakah ada hal-hal yang bisa dibuat oleh Bupati untuk mencoba melaksanakan program-programnya secara cicil.

"Sejauh ini, kita melihat beberapa hal yang menurut kami baik adanya, dan ada pula yang menurut kami perlu untuk diterangkan lagi kepada publik. Kita mulai dari hal-hal yang perlu kita beri apresiasi dan kita dukung, diantaranya: Membatasi izin alfamart, pendirian Rumah sakit pratama, penertiban SK hak paten soal motif songke cibal, penangan covid-19, petani merdeka, reformasi birokrasi, dan juga pertumbuhan ekonomi," ucapnya.

Senada dengan Sekjen FPM, Bung Robert mengatakan “Saya mewakili Forum Pemuda Manggarai Makassar menyampaikan, ucapan terima kasih kepada semua narasumber dan juga audiens yang telah hadir dalam dialog tersebut.

“Semoga hasil diskusi kali ini sebagai rujukan untuk meningkatkan kualitas pembangunan daerah dari berbagai aspek. Evaluasi ini sebagai bentuk hak demokrasi untuk mengkawal suatu pemerintahan, dan perlu diketahui tema yg diangkat memang tidak ada berkaitan dengan program 100 hari kerja. Namun yang dimaksud FPM adalah bagaimana kinerja Bupati dan wakil Bupati selama 100 Hari," pungkasnya. (Arianto)
Share:

Hoax Dan Ujaran Kebencian Salah Satu Ancaman, Mafindo Gelar Seminar Edukasi


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Berita hoaks atau bohong masih menjadi tantangan di tengah kenaikan pengguna internet dan media sosial. Dalam tiga tahun terakhir, jumlah hoaks yang tersebar di berbagai platform di Indonesia cenderung meningkat. 

Kondisi itu tentu saja meresahkan banyak orang dan menimbulkan konflik serta perpecahan bangsa. Bahkan, hoaks dan ujaran kebencian dapat memicu aksi terorisme, terutama karena tingkat literasi masyarakat yang belum merata di Indonesia.

Dari data yang dihimpun Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo), jumlah hoaks yang tersebar di Indonesia pada 2019 mencapai 1.221 hoaks. Kemudian, pada 2020 meningkat menjadi 2.298 hoaks.

Facebook sudah menindak 22,1 juta konten ujaran kebencian pada Juli hingga September 2020. Sekitar 95 persen di antaranya diketahui secara proaktif melalui sistem kecerdasan buatan (artificial intelligent/AI).

Sementara itu, berdasarkan riset Mafindo, hoaks mengenai agama, politik, dan kesehatan menduduki peringkat tinggi. Direktorat Jenderal Bimas Kementerian Agama RI Ahmad Syamsuddin menilai betapa berbahayanya jika hoaks agama, kesehatan, dan politik saling berkelindan karena potensi daya rusaknya luar biasa.

"Hoaks yang bertema agama tidak hanya menyerang akal, tetapi juga menancap di hati. Sangat sulit membujuk orang yang sudah termakan hoaks agama. Karenanya, upaya kolaborasi melawan hoaks sangat penting dilakukan," jelas Ahmad dalam siaran pers yang disampaikan Mafindo, Sabtu (5/6/2021).

Ahmad menyampaikan pendapat itu dalam acara seminar daring dipadu dengan luring dengan judul “Merawat Persatuan dan Kesatuan Bangsa dengan Melawan Hoaks serta Ujaran Kebencian" di Jakarta pada Kamis (3/6/2021). Acara untuk memperingati Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni 2021 ini digelar oleh Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo). 

Ketua Presidium Mafindo Septiaji Eko Nugroho juga menyatakan pentingnya mengajak semua elemen masyarakat untuk memerangi hoaks. Menurutnya, akar masalah hoaks di Indonesia itu kompleks. Tidak hanya karena literasi digital masyarakat yang belum merata, tetapi juga karena dipicu polarisasi yang belum reda, ditambah menurunnya kepercayaan publik kepada institusi resmi dan media pers, di tengah naiknya peran jurnalisme warga yang belum semuanya memahami kode etik jurnalistik. "Upaya komprehensif menangani hoaks ini harus melihat dari akar masalahnya," kata Septiaji. 

Pengamat intelijen Universitas Indonesia, Ridlwan Habib, mengatakan, saat ini konflik yang terjadi di Papua dan Poso, misalnya, sangat potensial bertambah parah apabila ditambah dengan maraknya hoaks dan ujaran kebencian.

Noudhy Valdryno, Politics & Government Outreach Manager Asia Pacific Facebook, menyebutkan, "Facebook telah mengatur berbagai jenis pelanggaran yang ada, misalnya menyangkut kekerasan dan hasutan, konten sadis, organisasi berbahaya, perundungan dan pelecehan, penipuan, berita bohong, bunuh diri, barang dengan izin khusus, dan sejenisnya yang merupakan salah satu bentuk pembatasan dari facebook. Mafindo dan beberapa media di Indonesia juga merupakan mitra Facebook dalam melakukan periksa fakta dan penanda (flagger)". **
Share:

MIPI Gelar Seminar Nasional Quo Vadis Etika Pemerintahan di Indonesia


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri bekerja sama dengan Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia (MIPI) menggelar Seminar Nasional Quo Vadis Etika Pemerintahan di Indonesia? dan Musyawarah Nasional VII Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia pada Sabtu (05/06) secara luring dan daring di Hotel Aryaduta Jakarta.

Ridho Ficardo, Ketua Umum MIPI dalam sambutannya mengatakan, sampai saat ini Ilmu pemerintahan merupakan salah salah satu disiplin ilmu yang jarang sekali dibahas di ruang publik.

"Padahal, etika pemerintahan mencakup beberapa hal, misalnya soal transparansi yang akan membentuk pemerintahan yang bersih," kata Ridho. 

Begitu juga, lanjutnya, etika pemerintahan juga menuntut adanya keterbukaan dari pemerintah dalam menjalankan pemerintahannya dan dalam menjalankan pembangunan-pembangunan yang ada.

Menurut Ridho, etika dan moral sangat penting dalam berbangsa dan bernegara khususnya di bidang pemerintahan, Bila tidak memiliki hal tersebut, maka pemerintahan yang ada akan membawa masyarakat pada anarkis, sehingga mengancam keberlangsungan negara tersebut.
 
"Harapannya, dengan seminar ini bakal muncul dan mengemuka narasi ihwal pentingnya etika pemerintahan. Dengan demikian diharapkan dapat terwujud pemerintahan yang terbuka dan bertanggung jawab yang muaranya dapat memajukan Indonesia," pungkasnya.


Dalam kesempatan yang sama, Ketua Dewan Penasihat Pengurus Pusat Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia (MIPI), Prof Ryaas Rasyid mengatakan, etika pemerintahan sangat berimplikasi terhadap realitas negara dan pemerintah dalam mengemban tugas dan fungsi-fungsi pemerintahan.

Selain itu, kata Ryaas Rasyid, Negara dan pemerintahan yang beretika itu sedianya mengacu pada beberapa komponen utama antara lain: kepemimpinan, manajemen, kebijakan dan implementasi, pertanggungjawaban politik, dan pewarisan nilai bagi kelanjutan hidup negara.

Dan yang paling penting, ujar mantan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden, pada aspek kepemimpinan, seorang pemimpin itu harus memenuhi beberapa syarat antara lain: kualitas kepribadian, memiliki integritas, kompetensi, dan komitmen.

Sementara itu, pada aspek integritas, seorang pemimpin sangatlah dibutuhkan. Sebab, integritas merupakan suatu bentuk kepribadian yang kuat, tidak mudah berubah atau terombang-ambing dalam situasi krisis.

Kemudian pada aspek kompetensi, seorang pemimpin harus mampu memahami sesuatu masalah yang dihadapi.

"Selanjutnya pada aspek komitmen, seorang pemimpin yang baik harus memegang komitmennya dan bisa dipercaya," ucapnya. 

Turut hadir dalam seminar ini antara lain: Ketua Dewan Penasihat Pengurus Pusat MIPI, Prof. Ryaas Rasyid selaku Keynote Speech, Ketua Dewan Pakar Pengurus Pusat MIPI Prof. Eko Prasojo, Pakar ilmu politik LIPI Prof. Siti Zuhro, dan Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah. (Arianto)

Share:

PEI Gelar Lokakarya Bee and Polinator Awareness Day


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Lebah memiliki peranan yang sangat penting dalam ketahanan pangan dan kesehatan manusia. Peran lebah sebagai penyerbuk mempunyai nilai penting yang berdampak langsung pada produksi pangan. Baru-baru ini di Eropa dan Amerika dikejutkan oleh adanya fenomena penurunan populasi lebah secara besar-besaran, baik lebah yang diternakkan maupun lebah alami di alam.  

Kekhawatiran ini kemudian menuai pertanyaan besar “apakah telah terjadi penurunan populasi lebah secara global? Jika ya apakah penyebabnya dan apa dampaknya pada pertanian dan produksi pangan dunia?”. Lalu di Indonesia sendiri bagaimana?  

Fenomena menurunnya populasi lebah ini kemudian diteliti oleh Perhimpunan Entomologi Indonesia. Studi tersebut mengungkap bahwa penurunan juga dialami oleh 57% dari responden. Mereka rata-rata menyatakan bahwa dugaan penurunan ini adalah karena dampak dari perubahan iklim, ketersediaan pakan dan pestisida yang digunakan di bentang alam. 

Temuan ini diperoleh melalui penelitian yang dilakukan pada tahun 2020 lalu, oleh peneliti yang tergabung dalam Perhimpunan Entomologi Indonesia (PEI) melalui metode survei  mendalam  kepada 272 peternak lebah di Indonesia.  

Hasil Penelitian ini disampaikan dalam Lokakarya Bee and Polinator Awareness Day, dengan tema “Lebah, Ketahanan Pangan, dan Kesehatan: Peluang dan Tantangan”, kepada perwakilan pemerintahan, peneliti, akademisi, peternak lebah dan tokoh masyarakat sebagai rangkaian perayaan Hari Lebah Sedunia 2021.  

"Fenomena penurunan populasi lebah secara global merupakan sebuah fakta. Di Indonesia belum ada penelitian mengenai fenomena ini, apakah juga terjadi atau tidak, padahal mendeteksi kondisi populasi lebah sangatlah penting agar kita dapat melakukan tindakan-tindakan penyelamatan, jika memang terjadi," kata Prof. Dr. Ir. Damayanti Buchori, M.Sc selaku Kepala Pusat CTSS, Guru Besar Departemen Proteksi Tanaman, IPB University, Bogor, Indonesia saat virtual zoom meeting. Selasa (06/04)

Selain itu, Dia menjelaskan,  Studi ini adalah studi pertama yang dilakukan dalam usaha mencari data tersebut. Dari hasil ini tampak bahwa penurunan populasi lebah dirasakan oleh sebagian besar peternak. Data awal ini perlu ditindaklanjuti dengan riset yang lebih komprehensif mengenai kondisi lebah di Indonesia. 

Pengumpulan data dan informasi dilakukan melalui survey dan wawancara yang melibatkan 272 peternak lebah yang berasal dari pulau Jawa, Bali, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Sumbawa, dan Maluku. Sebanyak 25 peneliti dari 19 cabang PEI di Indonesia telah melakukan serangkaian wawancara melalui sebuah kuesioner secara langsung kepada 221 peternak lebah dan secara online kepada 51 peternak lebah di 25 propinsi. 

Hasil wawancara memberikan info profil peternak lebah dan pengalaman mereka dalam beternak lebah. Secara keseluruhan, peternak lebah didominasi oleh peternak berusia muda, yaitu antara 30-39 tahun dengan tingkat pendidikan rata-rata sekolah menengah atas. Dari wawancara yang dilakukan juga didapatkan temuan bahwa jumlah peternak lebah terus meningkat, dimana sebagian besar dari mereka baru memelihara lebah dalam kurun 3-5 tahun terakhir. Hampir setengah dari total peternak memperoleh koloni lebah pertama mereka dari alam liar. 

Selanjutnya, Para peneliti mengumpulkan berbagai spesies lebah di setiap lokasi untuk diidentifikasi dan dianalisis pollen yang terdapat dalam tubuh lebah. Hal ini dilakukan untuk meneliti jenis-jenis tumbuhan yang didatangi oleh lebah. Hal ini penting karena memberikan informasi sumber mengenai  jenis tanaman yang biasa dijadikan sebagai pakan oleh lebah.  

Dengan melakukan penelitian gabungan secara kualitatif dan kuantitatif, laporan ini mengumpulkan gambaran akurat mengenai pemeliharaan lebah di daerah tropis. Untuk pertama kalinya, kita bisa mendapatkan perspektif dunia dari pandangan seekor lebah dan memusatkan perhatian kita dalam menemukan solusi atas masalah-masalah yang mereka hadapi. 


Disaat yang sama, Dr. Ir. Antarjo Dikin M.Sc selaku Sekretaris Direktorat Jenderal Perkebunan, Kementerian Pertanian mengungkapkan, Kelebihan serangga lebah hidupnya selalu bersih, tidak mau merusak alam bahkan memberikan pertolongan terhadap makhluk lain. Madu yang dihasilkan untuk obat kesehatan manusia, sebagai pemulia (breeder) menyelamatkan manusia untuk memperoleh varietas atau clon tanaman perkebunan secara tidak langsung. Sarang lebah diekstrak (Propolis) juga sebagai bahan kosmetik, obat ketahanan tubuh manusia dari infeksi bakteri virus, bakteri dan jamur hingga mampu mengendalikan tekanan darah (hypertensi) serta menekan pertumbuhan kanker. Laporan menarik bahwa propolis sudah digunakan sejak sebelum abad 300.

Hasil penelitian menggarisbawahi keanekaragaman populasi lebah yang popular diternakkan di Indonesia, yaitu 22 spesies lebah, yang terdiri dari empat spesies lebah madu, seperti Apis cerana dan Apis mellifera, dan 18 spesies lebah tak bersengat (dalam bahasa daerah sering disebut kelulut), termasuk Heterotrigona itama, Tetragonula laeviceps, dan T. cf. biroi.  

Dalam skala nasional, keanekaragaman tertinggi terdapat di Pulau Sumatera (tercatat 16 spesies), diikuti oleh Jawa dan Kalimantan, masing-masing 10 spesies. Lebah madu Asia (Apis cerana) merupakan spesies yang paling umum tercatat di semua pulau, sementara beberapa spesies lainnya yang unik di pulau-pulau tertentu seperti Apis nigrocincta di Sulawesi, Tetragonula melanocephala di Nusa Tenggara, Homotrigona fimbriata di Kalimantan, dan Tetragonula minangkabau, Heterotrigona erythrogastra dan Lophotrigona canifrons, yang hanya terdapat di Pulau Sumatera. 

Sementara itu, Ir. Wiratno, MSc, Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menjelaskan, Penelitian terbaru yang dilakukan PEI ini merupakan sumber daya yang berharga, berbagai macam usaha perlu dilakukan untuk meningkatkan perhatian masyarakat terhadap lebah di Indonesia, dengan cara menggali pengetahuan dan informasi mengenai lebah, dan juga kolaborasi erat antar pihak terkait. Workshop hari ini merupakan salah satu usaha dan upaya yang sangat baik dalam proses kolaborasi, dalam rangka meningkatkan kesadaran akan keanekaragaman dan kondisi lebah di Indonesia 

Studi ini mengidentifikasi tiga faktor utama penyebab kematian lebah di nusantara, yaitu iklim (31%), sumber makanan (23%), dan pestisida (21%). Berbagai masalah lain juga dapat memengaruhi kuantitas dan kualitas hasil madu seperti cuaca, sumber pakan, jenis lebah, dan perlakuan saat panen dan pasca panen.  

Penelitian yang didukung oleh  PT. Syngenta Indonesia ini diharapkan dapat melengkapi informasi dalam pelaksanaan program Pollinator Operation, yang diluncurkan oleh Syngenta Global dengan tujuan untuk mengatasi permasalahan penurunan populasi polinator dan berupaya untuk mempromosikan praktik-praktik pertanian yang lebih berkelanjutan yang dapat meningkatkan hasil panen sekaligus dapat memulihkan keseimbangan ekosistem.  

Menitikberatkan pada proses kolaborasi dan kerjasama multipihak dari berbagai level yang di lakukan dalam penelitian ini memberikan kesimpulan bahwa permasalahan lebah dan upaya mencari solusi perlu dilakukan secara bersama-sama. 

Hal ini juga yang mendasari lahirnya forum Indonesian Pollinator Initiative (IPI) sebagai forum inisiatif pertama di Indonesia yang diharapkan dapat membuka dialog seputar permasalahan lebah dan pollinator.  
 
Senada, Prof Dr. Ir Dadang MSc selaku Ketua Umum Perhimpunan Entomologi Indonesia menuturkan, Lokakarya ini menjadi tonggak dimulainya forum Indonesian Pollinator Initiative (IPI) secara resmi, dan menjadi kesempatan besar untuk menyampaikan hasil survei PEI kepada para akademisi, pembuat kebijakan, praktisi, pejabat pemerintah, petani, dan masyarakat sipil.
                                
Bahkan, kata Dadang, Polinator termasuk lebah memiliki peranan yang penting dalam ekosistem dimana kesuksesan reproduksi dari bebarapa spesies tumbuhan tergantung pada keberadaannya. Khalayak umum perlu diberikan informasi dan pengetahuan betapa pentingnya menjaga dan melestarikan pollinator, pada khususnya lebah, sehingga ke depannya dapat memanfaatkan secara bijak dan berkelanjutan.  

"Dengan gambaran yang lebih jelas mengenai populasi lebah di Indonesia dan pemahaman yang lebih baik terhadap cara para peternak lebah dalam membudidayakan lebah, laporan PEI dan lokakarya ini menawarkan sumber daya informasi dan wadah yang tak ternilai untuk para penggiat konservasi, komunitas, dan konsumen, serta untuk sektor pemerintahan dan pertanian," pungkasnya. (Arianto)


Share:

Tantangan PPNS Bidang Pelayaran Kedepan Semakin Berat


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Bidang Pelayaran  harus lebih profesional. Hal ini mengingat kedepan tantangan yang dihadapi oleh PPNS Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dalam  penegakan hukum di bidang pelayaran semakin berat. Demikian dikatakan Direktur Jenderal Perhubungan Laut, R Agus H Purnomo saat membuka Seminar Penegakan Hukum di Bidang Keselamatan dan Keamanan Pelayaran Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Tahun 2021 di Hotel Ibis Style Jakarta. Rabu (31/3).

Menurutnya, berbagai modus operandi dan aneka ragam upaya pelanggaran hukum di bidang pelayaran yang masih terjadi,  perlu diantisipasi agar tetap terwujudnya keselamatan dan keamanan transportasi laut. 

"Terwujudnya keselamatan dan keamanan pelayaran harus didukung pula adanya PPNS yang profesional dan berkeadilan di dalam menegakkan hukum bidang pelayaran, sehingga mampu  menjawab setiap permasalahan yang terjadi   secara tegas, adil dan memberikan kepastian hukum," kata Agus Purnomo dalam Seminar dengan tema "Mewujudkan Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) yang Profesional dan Berintegritas dalam rangka Penegakan Hukum di Perairan Indonesia”. 

Lebih jauh, Dirjen Hubla mengatakan pembentukan PPNS Bidang Pelayaran merupakan  amanat dari  Undang-undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, dimana masalah keselamatan dan keamanan pelayaran serta perlindungan lingkungan maritim merupakan tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, termasuk dalam hal penegakkan hukum di bidang pelayaran. 

"Dalam pasal 282 UU Pelayaran disebutkan, yang memiliki kewenangan penyidikan terhadap tindak pidana pelayaran antara lain PPNS Ditjen Hubla, Penyidik POLRI, dan Perwira TNI AL," ujar Agus.

Terkait dengan hal ini, lanjut Dirjen, maka guna menghadapi tantangan-tantangan di bidang pelayaran yang semakin komplek, diperlukan sinergi dan kerjasama dengan semua pihak terkait.

"Sinergi dan kerjasama yang baik sangat diperlukan PPNS  Ditjen Perhubungan Laut bersama-sama dengan instansi terkait, khususnya dalam rangka penegakan hukum di bidang pelayaran," kata Agus. 


Disaat yang sama, Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP), Ahmad dalam paparannya mengatakan, salah satu bentuk kerjasama yang dilakukan dalam penegak hukum di bidang pelayaran, telah terjalin sejak lama antara PPNS Ditjen Perhubungan Laut dengan Kepolisian Republik Indonesia dan Kementerian Hukum dan HAM dalam membentuk dan membina Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).

"Demikian juga halnya kerjasama dengan BAIS-TNI dalam pemberian pelatihan intelijen dasar sebagai perkuatan keahlian dalam penegakan hukum dan deteksi dini pelanggaran di bidang pelayaran," ujar Ahmad.

Untuk itu, Direktur KPLP, Ahmad berharap melalui Seminar ini akan meningkatkan sinergi, kerjasama dan jaringan komunikasi antara Ditjen Perhubungan Laut dengan Kepolisian RI, TNI, dan Kementerian Hukum dan HAM dapat terus terjalin serta bermanfaat bagi bangsa dan negara dalam hal penegajan hukum di bidang pelayaran di masa-masa mendatang.

Menurut Ahmad, dalam penegakan hukum di bidang pelayaran saat ini Direktorat Jenderal Perhubungan Laut di dukung oleh armada Kapal Patroli sebanyak 387 unit kapal, PPNS sebanyak 402 orang, 150 orang intelejen di bawah pembinaan BAIS-TNI yang tersebar pada 5 (lima)  Pangkalan PLP di seluruh Indonesia, masing-masing Pangkalan PLP Kelas I Tanjung Priok, Pangkalan PLP Kelas II Tanjung Perak, Pangkalan PLP Kelas II Tanjung Uban, Pangkalan PLP Kelas II Bitung dan Pangkalan PLP Tual.

Sementara itu, Direktur G BAIS-TNI, Laksmana TNI Wahyu Mujiono menyebutkan Indonesia merupakan negara yang sebagian besar berupa lautan. Oleh karena itu, keamanan pelayaran memerlukan pengawasan dan pengamanan yang optimal termasuk Sumber Daya Manusia (SDM) di dalamnya.

"Pengamanan harus optimal agar tidak mudah dirongrong oleh pihak-pihak yang mengganggu dan atau mengancam kesatuan NKRI," tutupnya.

Turut hadir Nara Sumber yang sangat berkompeten di bidang masing-masing yakni Direktur Kesatuan Pejagaan Laut dan Pantai, Ahmad, Karo Penmas Divisi Humas Polri, yang diwakili Brigjen Pol, Drs Rusdi Hartono, Direktur G, BAIS TNI, Laksma TNI Wahyu Mujiono, Direktur Pidana, Kemenhumkam, Mohamad Yunus Affan, dan Karo Korwa PPNS, Bareskim POLRI, yang diwakili AKBP M. Sandy Hermawan. (Arianto)


Share:

KIRIM BERITA SILAHKAN KLIK

KIRIM BERITA ANDA KESINI! Merasa Terbantu Dengan Publikasi ? Ayo Traktir Kopi Untuk Admin Dengan Cara Berbagai Donasi. Terimakasih :)



BREAKING NEWS

~||~ KPU Tetapkan Pasangan Prabowo Subianto & Gibran Rakabuming Raka Menjadi Presiden Terpilih ~||~ Kampung Rakyat Indonesia Siap Sukseskan PILKADA Serentak Tahun 2024 ~||~ Hak Angket Kian Redup ~||~ Pasangan Capres & Cawapres Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan Pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD Resmi Layangkan Gugatan Hasil Pilpres Ke Mahkamah Konstitusi ~||~ #PEMILUDAMAI ~||~

Kilas Balik Bung Karno

Kilas Balik Bung Karno - Makna Proklamasi

Ir. Soekarno (Sang Proklamator) Setiap Tahun kita Memperingati Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Maka kita tidak bisa t...

Like Fanpage

Follow In Twitter

Breaking News

IKUTI KAMI


loading...

NONTON VIDEO DAPAT DUIT

10 Berita Populer

IKLAN

IKLAN
Ingin Pasang Iklan hubungi Kami di 0812 6582 534

Label

(SAS) #2019GantiPresiden Accounting Aceh Aceh Timur Adat Istiadat Advokat AFF Agama Agraria AIDS Air Aisyiyah Aksara Aksi Aksi Sosial Aktivis Aktivitis Al Washliyah Album Amien Rais Anak Anak Yatim Anarkis Angkatan Darat Anies Baswedan Animal Anti Korupsi Arisan Artikel Artis Arus Mudik Asahan Asian Games ASN Asuransi Asusila Atlet Award Bacaleg Bachtiar Ahmad Sibarani Baksos Bakti Sosial Balap Liar Banda Aceh Bandar Lampung Bandara Bandung Banjir BANK Bank Sumut Bansos Banten Bantuan Sosial Bapenas BAPER Bappenas Basarnas Batu Akik Batubara Bawang Putih Bawaslu Bayi Bazar BBM Bea Cukai Beasiswa Begal Bekraf Beladiri Belanja Bencana Bencana Alam Beras Berita Bhabinkamtibmas Bhayangkara Bhayangkari Bioskop Bisnis BKPRMI BM PAN BNI BNN BNPT Bobby Nasution Bom Bunuh Diri Boomerang BPBD BPJS BPN BPOM BRI Brimob Buka lapak Bukit Asam Buku Bulog BUMN Bung Karno Bupati Bursa saham Bursasaham Buruh Bus Caleg Capital market CCTV Cerpen Cianjur Cikampek Citilink conference Cosplayer Covid-19 Covid-19 Satgas Covid19 Cuaca Cuci Tangan Curanmor Cyber Daerah Dakwah Dance Debat Presiden Debt Collector Dede Farhan Aulawi Deklarasi Deli Serdang Demonstrasi Densus 88 Desa Dewan Pengawas Dewata Sakti Dharma Pertiwi Dialog Digital Diklat Dinas Perhubungan Dirgahayu HUT RI Disiplin Diskusi Dongeng Donor Darah DPD RI DPR Duka Cita E-Money Effendi Simbolon Ekonom Ekonomi Ekspor Impor Electronics Elektronik Emas Empat Pilar Entertainment Es cream ESDM event Fashion Festival FIFA Film Film Horor Film seri Anak Fintech FISIP Flores Timur Formasi Formula E Forum Furniture Futsal G30S/PKI GAAS Games Ganja Ganjar Ganjil Genap Garut Gebyar Kemerdekaan Gempa Geng Motor Genppari Gereja Gibran Gizi Buruk Go Pay Go-Jek Gojek Golkar Gotong Royong Grab Gubernur Guru Besar Gym Haedar Nasir ham HANI Harbolnas Hari Ibu Hewan Hiburan HIV HMI Hoax Hotel Hp Hukum Humas Humbahas HUT HUT Bhayangkara HUT RI HUT TNI Hutan Ibadah Ibadah Haji Ibu Negara Idul Adha Idul Fitri IKLAN Imlek IMM Indonesia Industri inflasi Informasi Infrastruktur Inspektorat Inspirasi Internasional Internet Intoleran Investor IPK IPM IPPI Islam IWAPI Jakarta Jakarta Barat Jakarta Pusat Jalan Jambore Nasional Jawa Tengah Jawa Timur Jayapura Jokowi Juara Jum'at Barokah Jumanji Jumat Jumat Berkah Jurnalis Kaliber Kampanye Kampung Rakyat Indonesia Kampus Kamtibmas Kapolda Kapoldasu Kapolri Kapolsek Kapolsek Kepolisian Karaoke Karhutla Karya Tulis Kasus KDRT Keadilan Keagamaan Keamanan Kebakaran Kebangsaan Kebersihan Kebudayaan Kebun Kecantikan Kecelakaan Kedokteran Kegiatan Kegiatan seminar Kehutanan Kejahatan Kejaksaan Kejuaraan Kejurnas Kekerasan Kelestarian Alam Keluarga Kemalingan Kemanusiaan Kemenag Kemenaker Kemendag Kemendagri Kemendesa Kemendikbud Kemenhub Kemeninfo Kemenkes Kemenkeu Kemenko Kemenkumham Kemenlu KEMENPAN-RB Kemenparekraf Kemenperin Kemenpora kemenristek Kemensos Kementan Kemiskinan Kendaraan Dinas Kepala Daerah Kepedulian keperdulian Kepolisian Kerajaan Kereta Api kerja Paksa Kerjasama Kesehatan Kesejahteraan Keselamatan Kesenian Ketahanan Pangan Ketenagakerjaan Keuangan Khilafahtul Muslimin Kilas Balik Bung Karno Kivlan Zen KKP KNPI Kohati kompetisi Kompolnas Komputer Komunitas kon Konferensi KONI Konsumen Koperasi Kopermasu Kopi Kopi Pagi Korupsi Kota Medan KPK KPR KPU Kriminal KRYD KSAD Kudeta Kuliner Kunjungan Kerja Kutai Kartanegara Labuhan Batu Lahan Lakalantas Laksi Lalu Lintas Lampung Langka Langkat Lapas Launching Launching Album Launching Aplikasi Launching Buku LAZISMU Lebaran Legislatif Lembaga LGBT Lifestyle Lingkungan Lingkungan Hidup LIPPI Listrik Lock Down Lomba lomba lari London LPPI LPS LSM Lukas Enembe Madina Mahasiswa Mahkamah Agung Mainan anak Majalengka Makanan Jepang Makassar Makkasar Mall Maluku Market Outlook Masjid Masker Mata Uang Maulid Nabi Mayday MDMC Medan Denai Media Media Sosial Megapolitan Menag Mendag Mendagri Menembak Menteri Menteri Perdagangan millenial Minuman Keras Minuman sehat Minyak Goreng Minyak Makan Miras Mobil MOI Motivasi MoU MPR MPR RI Mudik Muhammadiyah Muharram MUI Munas Musibah Musik Musyawarah Musywil Narkoba Narkotika NasDem Nasional Natal Natal & Tahun Baru New Normal NII NKRI NU ODGJ Office Ojek Online Ojol Olah Raga Olahraga Ombusman Omicron Online Operasi Patuh Operasi Yustisi Opini Organisasi Ormas Otomotif P Padang Padangsidimpuan Pagelaran Pahlawan Pajak Pakta Integritas Palestina Pameran PAN Pancasila Papua Parawisata Pariwisata Partai Demokrat Partai Politik Partai UKM Partai Ummat Pasar Pasar modal Pasar Murah Pasar Tradisional Paspampres Patroli PC PDI Perjuangan PDIP Perjuangan pe Pedagang Pegadaian Pelajar Pelajar Islam Indonesia Pelantikan Pelatihan Pelayanan Publik Pelecehan seks Pelukis Peluncuran Pemadam Kebakaran Pemalakan Pembangunan Pembayaran Elektronik Pembunuhan pemerasan Pemerintah Pemerintahan Pemerkosaan Pemilu Pemuda Pemuda Melati Indonesia Pemuda Muhammadiyah Pemuka Agama pen Penandatanganan Pencabulan Pencemaran Nama Baik Penculikan Pencurian Pendataan Pendidikan Penelitian Penembakan Penerbangan Penertiban Pengabdian Pengadilan Pengadilan Negeri Pengajian Pengamanan Pengamat Penganiayaan Pengawasan Pengetahuan Penggelapan Penghargaan Penghijauan Pengusaha Penipuan Penistaan Agama Penulis Penyakit Penyandang Disabilitas Penyuluhan Perampasan Perayaan Perbankan Percut Sei Tuan Perdagangan Perekonomian Perempuan & Anak Peresmian Pergaulan Perhubungan Perikanan Peristiwa Perjanjian Perjudian Perkawinan Perlombaan Permainan Perpajakan Pers Pertamina Pertanahan Pertanian Perusahaan Pesawat Terbang PET Pileg Pilkada PIlkades Pilpres Pin Pinjam meminjam uang Pinjaman Online PKL PKS PMI Polairud Polantas Polisi Cilik Politik POLRI Polwan Pondok Pesantren Ponpes Pornografi Posko Ummat PPKM PPWI Pra Kerja Prabowo Pramuka Praperadilan Prawita Genppari Premanisme Presiden Prestasi Primbon Politik Prokes promo Property Prostitusi Protokol Kesehatan PSI PSSI Public Expose Publik expose Puisi Pungli PUPR Pusat Perbelanjaan Puskesmas PWI Qurban Radikalisme Rafdinal Ragam Rakernas Rakor Ramadhan Reksadana Rektor Relawan Relawan Jokowi Religi Remisi Rentan Renungan resa Restoran Reuni 212 Revolusi Mental Reward RKUHP Robot Ruang Guru Rumah Rumah sakit Rups Rusia RUU Saber Pungli Sabu Sahabat Anak Salon Samosir Samsat Samsung Sanitasi air.Lingkungan hidup Santri SAR Satlantas Satpol PP Satwa Sejarah Sekolah Sembako Seminar Sengketa Seniman Senjata Senjata Api Sepak Bola Separatis Sepeda Sepeda sehat Serdang Bedagai Sertifikat Sertijab sho Sigli Silaturahim Silaturahim. KUYAI Kartanegara Silaturahmi Silaturrahim SIM Simalungun Simpan Pinjam Simulasi Smartphone Soekarno Solar Somasi Sosial Sosialisasi Startup Stasiun STOP PRES...!!! Studi Ilmiah Stunting Suku bunga Sulawesi Selatan Sumatera Barat Sumatera Utara Sumpah Jabatan Sumut Sungai Superstore Suplemen Surabaya Surat Terbuka Suriyono Adi Susanto Suriyono Adi Susanto {SAS) Survei Survey susu Swab Antigen Syafi'i Ma'arif Syariah Syawal Takjil Tali Kasih Talkshow Tanjung Balai Tantama Tapanuli Tengah Tawuran Teknologi Teror Terorisme Tes Urine Tiket Tilang Tips Tjahyo Kumolo TNI TNI AU TNI-Polri Tokoh Tokoh Agama Tokoh Masyarakat Tol Toys Kingdom ToysKingdom Tragedi Transportasi Trend Rambut True Money Uang Uang Palsu UIN Ujaran Kebencian UKM Ukraina Ulama UMJ umkm UMSU Undang-Undang UNIMED UniPin Universitas Unjuk Rasa Upacara Usaha Rakyat UU Cipta Kerja UU ITE UUD 1945 Vaksinasi Vaksinasi booster Valentine Day Verifikasi Viral Virus Corona Walikota Wanita Wapres Wartawan Webinar Wirausaha Wisata WNA Workshop Yogyakarta Zulkifli Hasan

Arsip Berita

IKLAN

IKLAN

IKUTI BERITA VIDEO KAMI DI YOUTUBE

POS PETIR

VIRUS COVID-19

Wabah Virus Corona (Covid-19) Sudah Menyerang Indonesia, Setiap Hari Korban Semakin Bertambah Sampai ada yang Meninggal, Rakyat Semakin Cemas dan Khawatir, Bagai Tersambar Petir Mendengar Virus Corona.

HALLO KRING..!!!

12 PAS

PANCASILA UDAH FINAL

Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila Banyak Penolakan Dari Berbagai Kalangan Masyarakat, Memang Seharusnya Tidak Usah Dibahas Dan Lebih Baik Dibatalkan. Pancasila Dasar Negara.
Tendangan 12 PAS Dihentikan

SOS

INDONESIA DARURAT NARKOBA

Sudah dijatuhi hukuman mati bahkan sudah ada yang dieksekusi, tapi masih banyak bandar narkoba semakin merajalela, terbukti banyak yang ditangkap petugas Polisi maupun BNN (Badan Narkotika Nasional) tapi belum kapok juga mereka, justru sipir penjara malah terlibat. Kalau sudah darurat begini, hukuman mati jangan berhenti, jalan terus!.

QUO VADIS

Kunjungan Statistik

Online

IKLAN USAHA ANDA


PRO KONTRA VAKSINASI

~> Program Vaksinasi Yang Diluncurkan Pemerintah Mendapat Sorotan Dari Berbagai Masyarakat, sehingga terjadi pro dan kontra

<~ Memang Sebenarnya Harus Jelas Disampaikan, Maksud dan Tujuan Vaksinasi, Karena dilapangan Ada Perbedaan Orang Yang Akan Divaksin dan Yang Tidak Boleh Divaksin, membuat masyarakat Bingung

Link Terkait

close
Banner iklan disini