Omah Laduani: UMKM Papua Bisa Naik Kelas
Dwi Andriani Sulistyowati: PON XX Bisa Jadi Ajang Promosi UMKM Papua
Asep Telah Menekuni Usaha Aksesoris HP di Taman Jatibaru - Tanabang Sejak Dua Tahun Silam
Kisah UMKM Populerkan Kuliner Se’i Sapi Kana
H Bustan Pinrang Tengah Siapkan Gedung Sentra Produk UMKM
Alisha Fianne: UMINDO Targetkan Pendampingan Pelatihan Kewirausahaan Berbasis Digital kepada 10.000 UMKM
Asal tahu saja, Berdasarkan data Bank Indonesia, peningkatan volume transaksi e-commerce mencapai 99% yoy. Sedangkan peningkatan nominal transaksinya mencapai 52% yoy. "Peningkatan tersebut cukup berpengaruh terhadap ekosistem digital karena e-commerce merupakan platform utama ekonomi digital," kata Alisa.
Apa lagi seperti di masa pandemi covid-19 pelaku UMKM sangat mengalami dampak yang sangat serius dan penurunan omzet penjualan. "Jika hal ini tidak segera ditangani maka resesi ekonomi semakin parah dan porak-poranda. Untuk itulah UMINDO menginisiasi program pelatihan kewirausahaan berbasis digital yang diperuntukkan bagi pelaku UMKM dan masyarakat umum," ucapnya.
Menurut Alisa, Solusi yang tepat dan cepat terhadap pemulihan ekonomi ini yaitu menyiapkan dan memperbesar kapasitas sumber daya manusia khususnya di bidang enterpreneur. Literasi enterpreneur harus dipopulerkan dan digalakkan di tengah masyarakat dimana pasar lapangan pekerjaan saat ini sangat terbatas sekaligus membantu pemerintah dalam menciptakan peluang kerja dan usaha.
Selain itu, kata Alisa, Pelatihan kewirausahaan berbasis digital ini sangat penting dilakukan supaya produk-produk unggulan yang diproduksi oleh pelaku UMKM bisa dijangkau oleh calon pembeli di seluruh Indonesia.
"Dan yang pasti, UMINDO juga telah menyiapkan pendampingan platform digital promosi dan iklan penjualan sehingga membantu dan mempermudah produk UMKM lebih mudah diterima oleh pasar sehingga omzet penjualan bisa meningkat," pungkasnya. (Arianto)
Ketua DPD RI Dukung Rencana OJK Hapus Kredit Macet UMKM
IMB Terbit, Pedagang Pasar Kalideres Siap Dipindahkan
Hampir Empat Tahun "Menderita" Relawan Bonus "Mendengar" Aspirasi Pedagang Pasar Aksara
Dukung UMKM, Prawita GENPPARI Gelar Pelatihan Manajemen Ekspor Impor
UMKM Indonesia Go Digital
Webinar Pengembangan UMKM & Penciptaan Lapangan Kerja Bersama Bobby Nasution
Monev Penyaluran Pembiayaan Ultra Mikro (UMi) Bersama H. Hidayatullah Anggota Komisi XI DPR RI
Bekraf Serahkan Sertifikat HKI Kepada Pelaku Ekonomi Kreatif
Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Fasilitasi Pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI) adalah salah satu program unggulan Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) yang juga menjadi prioritas nasional Indonesia. Sejak tahun 2016, Bekraf telah memberikan Fasilitasi Pendaftaran HKI kepada 5.671 pelaku ekonomi kreatif di 35 kota. Penyelenggaraan kegiatan Penyerahan Sertifikat HKI Kepada Pelaku Ekonomi Kreatif Secara Simbolis merupakan kerjasama antara Bekraf dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Acara tersebut digelar di Hotel JS Luwansa, Jalan H.R. Rasuna Said Kavling C-22, Jakarta Selatan hari Senin (8/4/2019).
Triawan Munaf menyampaikan bahwa melalui Deputi Fasilitasi HKI dan Regulasi, Bekraf telah melakukan Sosialisasi dan Fasilitasi HKI di lebih dari 80 kota berbeda di 34 provinsi.
"Pada periode yang sama, kami juga telah memfasilitasi sekitar 5.761 pendaftaran permohonan HKI produk bekraf ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM," ujar Triawan Munaf.
Melalui kegiatan ini, Bekraf dan Kemenkumham ingin menunjukkan kepada publik bahwa pemerintah sangat memperhatikan pelindungan dan pemanfaatan HKI sebagai salah satu aset terpenting bagi pelaku ekonomi kreatif, dalam upaya mendorong pengembangan ekonomi kreatif. Sebagai bukti kepemilikan, sertifikat HKI dapat dimanfaatkan untuk mengoptimalkan komersialisasi HKI, termasuk mengakses skema pembiayaan berbasis HKI nantinya.
Sementara itu, Yasonna Laoly selaku Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, mengatakan bahwa sejak tahun 1998, sektor UMKM menjadi penggerak terbesar ekonomi Indonesia di dua dekade terakhir ini. Saat ini, kontribusi UMKM terhadap PDB di Indonesia baru 9,87%.
Berbeda dengan Yasonna Laoly, dalam acara ini, Wiranto selaku Menteri Koordinasi Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan menjelaskan lebih lanjut mengenai fungsi HKI.
"Salah satu tujuan kegiatan ini dalah memberikan pemahaman kepada pemilik sertifikat HKI bahwa sertifikat HKI merupakan bukti kepemilikan dan dapat dimanfaatkan untuk mengoptimalkan komersialisasi HKI", ujar Wiranto.
Sertifikat HKI yang diserahkan dalam kegiatan ini berjumlah 69 sertifikat merek dan 1 sertifikat desain industri. Selain sertifikat HKI, pada kegiatan tersebut juga akan diserahkan akta pendirian badan hukum Perseroan Terbatas (PT) kepada 10 unit usaha ekonomi kreatif sebagai perwakilan dari 95 unit usaha ekonomi kreatif yang telah difasilitasi Bekraf.
Triawan Munaf selaku Kepala Bekraf dan Yasonna Laoly selaku Menteri Hukum dan HAM turut memberikan 11 sertifikat HKI dan 1 akta pendirian badan hukum PT secara simbolik. 12 orang perwakilan penerima sertifikat dan akta tersebut terdiri dari 2 orang dari Sumatera, 2 orang dari Jawa, 1 orang dari Kalimantan, 2 orang dari Sulawesi, 3 orang dari Bali-NTT, dan 2 orang dari Maluku-Papua.
Setelah sesi penyerahan sertifikat HKI dan akta pendirian badan hukum PT, kegiatan dilanjutkan dengan lokakarya dengan tema "Hak Kekayaan Intelektual'. Tujuan diadakan lokakarya ini adalah memberikan pemahaman yang lebih baik tentang hal-hal yang berkaitan dengan HKI, khususnya mengenai pelindungan dan pemanfaatannya agar dapat memberikan manfaat ekonomi yang optimal.
Sinergi kerja sama antara Bekraf dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sejak tahun 2016 turut terimplikasi di kegiatan ini. Tutupnya.(Arianto)
Penggalangan Gerakan UMKM Jamu Berdaya Saing dan Herbal INDONESIA EXPO 2018
Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Menutup tahun 2018 ini, BPOM RI mencanangkan Gerakan UMKM Jamu Berdaya Saing dan Herbal Indonesia Expo 2018 yang merupakan puncak rangkaian kegiatan pendampingan UMKM Jamu pada tanggal 11-12 Desember 2018 di Jakarta. Dalam acara ini, Kepala BPOM RI menyerahkan 34 Sertifikat CPOTB Bertahap kepada 34 UMKM jamu yang mengikuti program pendampingan, 25 Nomor Izin Edar (NIE) obat tradisional yang diproduksi oleh 8 UMKM Jamu yang mengikuti pendampingan, serta 24 sertifikat CPOTB dari 6 Industri Obat Tradisional (IOT).